Kasus: pembunuhan

  • Anak Perempuan Terlibat Pembunuhan Ibunya di Jember Gara-Gara Asmara

    Anak Perempuan Terlibat Pembunuhan Ibunya di Jember Gara-Gara Asmara

    Jember (beritajatim.com) – Seorang anak perempuan terlibat dalam pembunuhan ibu kandungnya sendiri di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ia akhirnya ditangkap polisi bersama dua pria yang jadi tersangka pelaku, satu di antaranya kekasih sang anak perempuan.

    Korban bernama Hasiya (60). Mayatnya ditemukan di Desa Keting, Kecamatan Jombang, 13 November 2023. Semasa hidup, Hasiya pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga di Surabaya dan kemudian kembali ke Jember dan tinggal di rumah SN (40), putrinya di Kecamatan Kencong.

    Selama di Jember, Hasiya bekerja bersama AW (50), seorang pria warga Mojokerto untuk menagih utang. Ia tak menyangka kelak pria ini yang akan menghabisinya.

    Hasiya mengetahui bahwa putrinya yang janda itu menjalin hubungan dengan seorang duda asal Lumajang berinisial SA (50). Hubungan cinta keduanya ditolak Hasiya. Ini yanh kemudian membuat SA sakit hati. Cintanya kepada SN tak terbendung.

    SA kemudian meminta izin kepada SN untuk memberi pelajaran kepada Hasiya. Entah apa yang ada di benak SN, sehingga mengabulkan keinginan kekasihnya itu.

    Demi memuluskan niatnya, SA meminta bantuan AW. Maka pada Minggu (13/11/2023) dini hari jam setengah dua itu, AW menjemput Hasiya. Percaya dengan rekan sekerjanya itu, Hasiya pun berboncengan menuju Keting dengan dibuntuti SA dan SN.

    Di sebuah lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk, eksekusi terhadap Hasiya dilakukan. Tangan Hasiya dipegangi oleh AW yang juga memukul kepala sang peempuan malang itu dengan gagang sabit. Sementara SA menggorok leher Hasiya tersebut dengan pisau. Celana Hasiya juga dilepas untuk mengambil uang Rp 1,2 yang disimpan di sana. Celana dan pisau itu dibuang para pelau ke sungai.

    Tanpa saksi mata kasus pembunuhan itu membutuhkan waktu untuk diungkap. Polisi meminta keterangan dari saksi dari keluarga, kerabat, dan tetangga Hasiya. Titik terang terlihat. SN menjadi tersangka pembunuhan itu.

    “Otaknya SA. Rencana awalnya memberi pelajaran. Namun terbukti pada saat pelaksanaan, tidak ada upaya dari SN untuk menghalangi penganiayaan korban atau melaporkannya, melainkan malah melindungi tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Moch Nurhidayat, ditulis Kamis (14/12/2023).

    Polisi bergerak meringkus AW di Kalimantan Timur dan SA di Kencong. Namun barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk menjemput Hasiya sudah digadaikan. Polisi juga mencari barang bukti celana dan pisau yang dibuang malam itu.

    Para tersangka dijerat dengan pasal 338, 339, 340 junto 55 ayat 1 KUHP. “Ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara. tergantung peran masing-masing. Kalau untuk tersangka yang melakukan perencanaan, hukuman mati yang kami pasang,” kata Nurhidayat. [wir]

  • Sering Dikte HAM RI, Tapi Biarkan Israel

    Sering Dikte HAM RI, Tapi Biarkan Israel

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyindir Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat yang membiarkan Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Gaza, padahal selama ini sering mendikte RI.

    Retno mengatakan hal itu saat menjadi panelis pada roundtable mengenai hak asasi manusia, perdamaian, dan keamanan di Markas Dewan HAM PBB, Jenewa, Selasa (12/12).

    “Pihak-pihak yang sering mendikte kami mengenai HAM, justru menjadi pihak yang kini membiarkan Israel melanggar hak asasi manusia,” kata Retno dalam keterangan resmi, Selasa (12/12).

    Retno mengatakan seluruh negara tidak boleh menerapkan standar ganda dalam menegakkan HAM. Sebab menurutnya, standar ganda adalah masalah terbesar di dalam penerapan HAM yang ideal.

    Dalam kesempatan itu, Retno menegaskan saat ini mata dunia tengah menyaksikan pelanggaran HAM berat oleh Israel di Palestina, khususnya di Jalur Gaza.

    Dia pun menekankan lagi bahwa tindakan Israel yang membunuh masyarakat sipil, merusak rumah sakit, tempat ibadah, kamp-kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina bukanlah bentuk pembelaan diri.

    “Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional,” tutur Retno.

    Karena hal ini, Retno pun mengajak semua negara untuk memperbaharui komitmen bersama terkait pemajuan HAM. Semua negara yang berkomitmen tak boleh diam dan berhenti memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina.

    “Saya juga sampaikan bahwa Indonesia sangat menyesali kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengesahkan resolusi humanitarian ceasefire. Hal ini mencerminkan gagalnya sistem multilateral yang sudah ketinggalan zaman,” kata Retno.

    Lebih lanjut, Retno turut menekankan agar berbagai pelanggaran HAM di Gaza segera dihentikan. Dia mendesak proses perdamaian yang sesungguhnya agar solusi dua negara bisa terwujud.

    “Dan akar masalah isu Palestina harus diatasi secara menyeluruh,” ucapnya.

    Kementerian Luar Negeri AS merilis laporan berjudul “Indonesia Human Rights Report 2022” yang membuat geger RI Oktober tahun ini.

    Dalam laporan itu, AS menyinggung masalah penerapan HAM di Indonesia, mulai dari kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo hingga tragedi Kanjuruhan.

    “Permasalahan hak asasi manusia yang signifikan mencakup laporan yang bisa dipercaya mengenai: pembunuhan di luar hukum atau sewenang-wenang yang dilakukan pasukan keamanan pemerintah; penyiksaan polisi; kondisi penjara yang keras dan mengancam jiwa; penangkapan atau penahanan sewenang-wenang; pelanggaran serius dalam konflik di Provinsi Papua,” demikian bunyi laporan tersebut.

    Laporan itu mengutip data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) yang menyebut terjadi 16 kematian dari 50 kasus yang diduga karena penyiksaan dan penganiayaan aparat dari Mei 2021 hingga Juni 2022.

    Laporan tersebut di antaranya juga menyoroti konflik Wadas, kasus Fatya-Haris, tim Mawar, kasus gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe, hingga sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

    Meski laporan ini terbit sebelum Israel melancarkan agresi di Jalur Gaza, AS dan negara-negara Barat seolah tutup mata dengan kekejaman yang sekarang terjadi di Palestina.

    Agresi Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 18.400 orang. Mayoritas korban jiwa adalah perempuan dan anak-anak.

    Kendati banyak warga sipil berjatuhan, yang bahkan jumlahnya melampaui korban perang Rusia-Ukraina, AS dan Barat tak pernah setuju untuk mendesak Israel gencatan senjata.

    AS menilai gencatan senjata hanya akan memberikan waktu bagi kelompok Hamas untuk mengumpulkan kembali kekuatan dan menyerang Israel seperti pada 7 Oktober lalu, serbuan yang memicu agresi saat ini.

    (blq/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kenapa Banyak Pengungsi Rohingya Lari ke Indonesia?

    Kenapa Banyak Pengungsi Rohingya Lari ke Indonesia?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menko Polhukam Mahfud MD baru-baru ini mengatakan pengungsi Rohingya di Indonesia mencapai 1.478 orang.

    Ribuan pengungsi dari Myanmar ini tersebar di penampungan sementara di Aceh, Medan, hingga Pekanbaru.

    Namun, para pengungsi Rohingya kebanyakan datang ke Provinsi Aceh, terutama sejak pertengahan November lalu.

    Menurut Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki pada Senin (11/12), pengungsi Rohingya di Aceh telah mencapai 1.684 orang hingga hari ini. Mereka berada di Pidie, Sabang, serta Lhokseumawe.

    Kenapa banyak pengungsi Rohingya lari ke Indonesia?

    Dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Mutiara Pertiwi, mengatakan para pengungsi Rohingya pada dasarnya sudah bermigrasi dalam beberapa gelombang selama puluhan tahun.

    Mutiara menjelaskan pada gelombang awal pengungsi dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar, banyak etnis Rohingya yang mengambil rute darat menuju Bangladesh dan rute laut ke negara-negara Asia Tenggara, terutama Malaysia.

    Mereka kemudian membentuk komunitas undocumented migrants yang cukup besar di Malaysia. Negeri Jiran pun menjadi destinasi migrasi populer bagi etnis Rohingya lantaran perekonomian di sana cukup berkembang.

    Namun, pada 2015, kasus perdagangan manusia mencuat setelah kuburan massal para korban ditemukan. Sebagian besar korban merupakan etnis Rohingya di perbatasan Thailand dan Malaysia.

    “Sejak itu, ada patroli perbatasan yang lebih ketat di kedua negara tersebut sehingga kelompok Rohingya seringkali terkatung-katung di laut dan akhirnya sampai ke perairan Indonesia. Di sinilah entry point (awal mula) isu ini menjadi krisis bagi pencari suaka di Indonesia,” kata Mutiara kepada CNNIndonesia.com.

    Mutiara menyebutkan para pengungsi Rohingya dikategorikan sebagai orang tak berkewarganegaraan, sehingga tidak aman untuk direpatriasi atau dikembalikan ke Myanmar.

    Oleh sebab itu, Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) membuat kamp khusus bagi mereka di Cox’s Bazar, Bangladesh. UNHCR juga membuat kamp pencari suaka di Pulau Bhasan Char, Bangladesh, untuk perluasan dan relokasi dari Cox’s Bazar.

    “Nah gelombang pengungsi terkini yang sampai ke Indonesia itu umumnya dari Cox’s Bazar. Mereka tidak mendapat kepastian masa depan, sehingga mempertaruhkan nyawa untuk bergabung dengan komunitas undocumented Rohingya di Malaysia yang cukup berkembang ekonominya,” ucap Mutiara.

    “Jadi pencari suaka Rohingya ini tersebar karena kombinasi intervensi rezim pengungsi internasional melalui UNHCR, kebijakan negara-negara Asia Tenggara, dan juga orientasi migrasi kelompok Rohingya sendiri,” imbuh dia.

    Tempuh jalur berbahaya demi suaka

    Para pengungsi Rohingya belakangan disebut-sebut terlibat dalam penyelundupan dan perdagangan manusia.

    Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan jaringan penyelundupan dan perdagangan manusia memanfaatkan para pengungsi Rohingya untuk memenuhi kepentingan finansial mereka.

    “Kami menduga kuat bahwa para pengungsi dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan serta perdagangan manusia,” kata juru bicara Kemlu Lalu Muhamad Iqbal kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/12).

    Lanjut ke sebelah…

    Mutiara membenarkan fenomena ini lantaran memang banyak pengungsi Rohingya yang ‘nekat’ bermigrasi melalui jaringan nelayan atau bahkan perdagangan dan penyelundupan hanya untuk mencari tempat aman guna melanjutkan hidup.

    Para pengungsi yang nekat ini umumnya tak memiliki kejelasan untuk mendapatkan tempat tinggal. Mereka telah menanti belasan hingga puluhan tahun tanpa kejelasan dan akhirnya memutuskan mencari jalan sendiri ke tempat yang lebih menjanjikan.

    Salah satu tempat itu ialah Malaysia, tempat para undocumented migrants tinggal dengan kondisi ekonomi yang baik. Hal ini yang menyebabkan banyak pengungsi Rohingya kabur dari penampungan untuk pergi ke Negeri Jiran.

    “Ini memang dilematis, UNHCR sendiri mempromosikan norma ‘safe travel to asylum’ dan mengimbau pencari suaka untuk menunggu penempatan di tempat transit/kamp resmi,” ujar Mutiara.

    Meski banyak yang menggunakan jalan ilegal ini, Mutiara mengatakan tak semestinya para pengungsi disimplifikasi sebagai bagian dari jaringan kriminal.

    Sebab dalam Konvensi Pengungsi, kata dia, ada prinsip “non penalisation”, di mana pengungsi dan pencari suaka tidak bisa dikriminalisasi karena bermigrasi tanpa dokumen atau lewat jalur tikus.

    Namun demikian, ada paradigma “keamanan tinggi” yang sangat dominan di perbatasan. Paradigma ini yang menganggap siapa pun yang membantu pengungsi atau pencari suaka di laut sebagai jaringan perdagangan atau penyelundupan.

    “Tahun lalu beberapa nelayan Aceh didakwa sebagai traffickers (pelaku perdagangan manusia) karena membantu Rohingya dari laut. Ini juga berakibat terhadap persepsi publik terhadap kelompok pencari suaka, terutama di tempat-tempat reception,” kata Mutiara.

    [Gambas:Photo CNN]

    Kekerasan di Bangladesh

    Menurut UNHCR, para pengungsi Rohingya datang mencari suaka ke negara lain karena mulai putus asa imbas “meningkatnya jumlah pembunuhan, penculikan, dan ketidakamanan di tempat mereka tinggal sebelumnya.”

    Laporan Human Rights Watch yang diterbitkan tahun ini menunjukkan geng-geng kriminal dan afiliasi dari kelompok-kelompok bersenjata telah mengancam para pengungsi di kamp-kamp Cox’s Bazar, Bangladesh, selama beberapa waktu belakangan.

    “Seorang pengungsi Rohingya berusia 19 tahun yang baru-baru ini tiba di Aceh bersama keluarganya mengatakan kepada AFP bahwa para penjahat di Cox’s Bazar mengancam dia dan keluarganya setiap hari. Dia bahkan rela membayar lebih dari $1.800 (sekitar Rp27,8 juta) untuk melakukan perjalanan menggunakan kapal tua menuju Indonesia,” demikian laporan Deutsche Welle (DW).

    Kepolisian Bangladesh juga melaporkan sedikitnya 60 orang Rohingya tewas terbunuh di kamp Cox’s Bazar tahun ini.

    Lebih dari itu, salah satu pendiri jaringan aktivis Free Rohingya Coalition, Nay San Lwin, mengatakan kepada DW bahwa Program Pangan Dunia (WFP) telah memotong jatah makanan para pengungsi awal tahun ini.

    Dengan demikian, sebagian besar pengungsi Rohingya kini harus bertahan hidup dengan 8 dolar atau sekitar Rp124 ribu setiap bulan.

    “Di kamp pengungsi, banyak orang bergantung pada jatah makanan dari WFP, di mana kini mereka tidak mungkin mendapatkan makanan yang cukup dengan 8 dolar (sekitar Rp124 ribu) untuk satu orang untuk jatah satu bulan,” ucap Lwin.

  • Keluarga Korban Kecewa, Pembunuh Mahasiswi Ubaya Cuma Dituntut 19 Tahun

    Keluarga Korban Kecewa, Pembunuh Mahasiswi Ubaya Cuma Dituntut 19 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Keluarga korban pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Surabaya Angeline Nathania mengaku kecewa dengan tuntutan 19 tahun yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dalam sidang di PN Surabaya, Senin (12/12/2023).

    Melalui kuasa hukum korban yakni Salawati mengatakan, tuntutan yang dijatuhkan Jaksa terhadap Terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna terlalu ringan dan meminta agar majelis hakim menghukum berat Terdakwa.

    Sala menambahkan, asal pembunuhan berencana yang diterapkan sebenarnya kan jelas ada pasal 340 KUHP mengatur pidana pembunuhan berencana.

    Baca Juga: Warga Blitar Diadili Gelapkan Uang Setoran PMI Surabaya hingga Rp958 Juta

    “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” ujar Sala, Selasa (13/12/2023).

    Jadi lanjut Sala, sebenarnya Terdakwa sudah didakwa pasal 340 KUHP dan keluarga korban berharapnya sesuai dengan pasal tersebut untuk pemidanaan. ” Yang mana kalau demikian kan harusnya dalam tuntutan lebih tinggi karena pada umumnya Majelis Hakim akan memberi keringanan hukuman,” ujarnya.

    Jadi Sala mewakili klien menyampaikan harapan pada Majelis Hakim untuk memberikan putusan yang adil dan berharap lebih berat dari tuntutan /ultra petita.

    Perlu diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan menuntut pidana penjara selama 19 tahun pada Rochmad Bagus Apriyatna. Terdakwa berusia 41 tahun itu dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Angeline Nathania, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya).

    Dalam tuntutannya, Suparlan menyatakan bahwa perbuatan terdakwa tidak memenuhi seluruh unsur pidana sebagaimana pasal dalam dakwaan pertama (primer).

    “Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menyatakan terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 340 KUHP, ” kata JPU dari Kejari Surabaya, Senin (11/12/2023).

    “Menjatuhkan pidana oleh karenanya dengan pidana penjara selama 19 tahun penjara,” imbuhnya.

    Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Penyebab Meninggalnya Mahasiswa Unair

    Selain itu, JPU memohon kepada Majelis Hakim yang diketuai I Ketut Kimiarsa menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam pasal subsider yakni pasal 338 ayat (1) KUHP.

    “Memohon agar Majelis Hakim membebaskan terdakwa dari dakwaan kedua penuntut umum yakni pasal 480 KUHP tentang penadahan,” ucap JPU.

    Terhadap tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi tim pengacaranya berencana mengajukan pembelaan (pledoi) pada persidangan selanjutnya. “Kami akan mengajukan pembelaan tertulis yang mulia,” ujar salah satu tim pengacara terdakwa.

    Untuk diketahui, terdakwa membunuh korban karena sakit hati. Korban sempat menghina anak terdakwa yang membuat terdakwa emosi. Caranya yaitu dengan membanting dan mencekik leher korban dengan tali hingga tewas.

    Selanjutnya, korban dimasukkan ke dalam koper dan meminta adik iparnya untuk mengantar di Cangar, Mojokerto.

    Sesampainya di Cangar, terdakwa membuang koper berisi jenazah korban ke jurang. Selain itu, terdakwa juga membuang beberapa barang milik korban dan tali yang digunakan untuk menjerat korban. [Uci/ian]

  • 5 Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB Pemegang Hak Veto

    5 Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB Pemegang Hak Veto

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dewan Keamanan PBB mengadakan debat terbuka pertama yang khusus membahas terkait perang Hamas dan Israel pada Selasa (25/10).

    Dilansir dari Al Jazeera, hampir 90 negara ikut serta dalam debat terbuka, 30 diantaranya adalah menteri luar negeri dan wakil menteri.

    Mayoritas negara yang hadir menuntut adanya gencatan senjata dan penghentian serangan kepada warga sipil agar bantuan dapat disalurkan kepada warga Gaza.

    Dewan keamanan sendiri beranggotakan 15 negara dengan lima negara yang memiliki hak veto. Dewan Keamanan PBB kini menjadi sorotan setelah gagal menghasilkan resolusi untuk menghentikan kekerasan.

    Rusia dan Brazil menginisiasi resolusi sebagai respon terjadinya perang Hamas dan Israel. Namun, semua resolusi ditolak karena hak veto Amerika Serikat sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

    Berikut daftar negara anggota Dewan Keamanan PBB yang memegang hak veto.

    1. China

    China menjadi negara yang paling sedikit menggunakan hak vetonya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

    Republik Rakyat Tiongkok (RRT) bergabung menjadi anggota tetap DK PBB pada akhir 1971. Sejak Tahun 1917 hingga 2019, China hanya menggunakan hak vetonya sebanyak 14 kali. Republik Tiongkok pertama kali menggunakan hak vetonya pada 13 Desember 1955 untuk menghalangi masuknya Mongolia ke PBB.

    Hal ini membuat penerimaan Mongolia sebagai anggota PBB tertunda hingga Tahun 1961. Mongolia akhirnya diterima setelah Rusia mengancam memblokir semua penerimaan baru anggota PBB.

    Dilansir dari situs China Power, beberapa veto China berkaitan dengan perang yang terjadi di Suriah dan Rusia.

    China memveto rancangan resolusi terkait gencatan senjata di Provinsi Idlib pada September 2019.

    Pada perang antara Hamas dengan Israel kali ini, China menggunakan hak vetonya bersama dengan Rusia terkait susunan resolusi DK PBB yang dirancang oleh Amerika Serikat, dikutip dari Reuters.

    2. Amerika Serikat

    Amerika sebelumnya telah memveto puluhan resolusi DK PBB yang mengkritik Israel. Total terdapat lebih dari 53 resolusi yang diveto oleh Amerika sejak 1972.

    Tindakan ini menunjukkan loyalitas Amerika dalam mendukung Israel. Dikutip dari Al Jazeera, Amerika menggagalkan resolusi yang mengutuk kekerasan terhadap pengunjuk rasa, pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang ada sejak 1967, serta penyidikan terhadap pembunuhan pekerja Palestina oleh tentara Israel pada 1990.

    Pada perang Hamas-Israel kali ini, dirancang beberapa resolusi yang dirancang oleh beberapa negara.

    Dilansir dari Reuters, pemungutan suara atas rancangan undang-undang yang dibuat oleh Brazil sempat tertunda beberapa hari karena Amerika ingin menjadi perantara akses bantuan ke Gaza.

    Bersambung ke halaman berikutnya…

    3. Rusia

    Rusia menjadi anggota tetap DK PBB yang banyak menggunakan hak vetonya. Pada awal-awal pembentukan PBB, Rusia bertanggung jawab hampir semua veto.

    Seorang mantan Menteri Urusan Luar Negeri Rusia, Andrey Gromyko, bahkan mendapatkan julukan Tuan Nyet dan Vyacheslav Molotov karena sering mengajukan veto Soviet di masa Perang Dingin, dikutip dari Los Angeles Times.

    Setelah Uni Soviet terpecah dan menjadi Rusia, hak veto jarang digunakan. Hak veto baru kembali aktif digunakan Rusia pada abad ke-21 untuk menghalangi resolusi konflik yang melibatkan militer Rusia, termasuk Georgia, Suriah, dan Ukraina.

    Kali ini Rusia kompak dengan China memveto resolusi yang diajukan Amerika Serikat dan dipimpin oleh Moskow dalam menyikapi perang Hamas dan Israel.

    Rusia rencananya akan mengajukan proposalnya sendiri untuk mengupayakan gencatan secara segera, tahan lama, dan dihormati sepenuhnya.

    “Sudah jelas bahwa AS tidak ingin keputusan Dewan Keamanan PBB mempunyai pengaruh apapun terhadap kemungkinan serangan darat Israel di Gaza,” kata perwakilan Rusia, Vassily Nebenzia, dikutip dari France 24.

    4. Perancis

    Perancis dikategorikan sebagai negara yang hemat dalam menggunakan hak vetonya. Satu-satunya hak veto secara langsung digunakan Perancis pada 1976 untuk memblokir resolusi tentang pertanyaan kemerdekaan Komoro.

    Sebelumnya Perancis bersama dengan Inggris memveto resolusi terkait penghentian aksi militer Israel yang menyerang Mesir pada 1956 selama Krisis Suez.

    Perancis pernah dilanda kebimbangan menggunakan hak vetonya dalam konflik Irak pada masa pemerintahan Presiden Jacques Chirac. Jika tidak menggunakan hak vetonya, Perancis akan kehilangan banyak kekuatan negosiasinya di dewan keamanan. Akan tetapi, terdapat argumen bahwa penggunaan hak veto oleh Perancis akan menimbulkan kerugian yang tidak bisa diperbaiki lagi oleh PBB, dikutip dari The New York Times.

    Perancis juga belum menunjukkan tanda-tanda akan memveto resolusi yang diajukan oleh Amerika Serikat terkait perang Hamas dengan Israel beberapa saat lalu.

    5. Inggris

    Hampir serupa dengan Perancis, Inggris termasuk jarang menggunakan hak vetonya. Inggris mulai jarang menggunakan hak vetonya setelah Perang Dingin selesai.

    Keanggotaan tetap Inggris dalam DK PBB setelah negara ini lepas dari Uni Eropa. Namun, hampir mustahil bagi negara lain untuk mencabut hak veto Inggris karena hal ini berarti Piagam PBB perlu diamandemen, dikutip dari Reuters.

    Untuk mengubah Piagam PBB, harus ada persetujuan dari 193 anggota majelis umum dan lima anggota tetap.

    Pada perang Hamas-Israel yang sedang berlangsung, Inggris juga belum menunjukkan tanda-tanda akan memveto resolusi yang diajukan Amerika Serikat.

    Inggris sendiri saat ini menyatakan secara terbuka dukungannya kepada Israel. Inggris mengecam tindakan terorisme Hamas dan mengirimkan kapal perang kerajaan serta pesawat pengintainya ke Israel.

  • Organisasi Internasional Surati 3 Capres RI soal HAM Jelang Pilpres

    Organisasi Internasional Surati 3 Capres RI soal HAM Jelang Pilpres

    Jakarta, CNN Indonesia

    Organisasi pemantau hak asasi manusia (HAM), Human Rights Watch (HRW), mengirim surat kepada tiga calon presiden (capres) Indonesia beserta wakilnya menjelang pemilihan presiden pada Februari 2024 mendatang.

    Surat itu berisi 16 pertanyaan mengenai masalah hak asasi manusia di Indonesia, antara lain pasal-pasal kontroversial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM saat ini dan masa lalu, keadaan di Papua Barat, meningkatnya peraturan diskriminatif, kebebasan beragama dan berkeyakinan, hingga perampasan tanah dan masalah lingkungan hidup.

    “Sangatlah penting bagi calon presiden dan partai politik yang ingin mendapatkan suara untuk menjelaskan posisi mereka kepada masyarakat Indonesia tentang bagaimana mereka akan mengatasi permasalahan hak asasi manusia yang mendesak di negara ini,” kata direktur Asia di Human Rights Watch, Elaine Pearson, dalam keterangan resmi, Senin (11/12).

    “Kuesioner kami memberikan peluang ideal bagi para kandidat untuk merinci posisi mereka dalam bidang hak asasi manusia, yang akan kami publikasikan kepada publik,” lanjut Pearson.

    Dalam surat yang ditujukan kepada pasangan capres-cawapres tersebut, terdapat sejumlah pertanyaan lain mulai dari kebijakan mengenai hak individu LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), hak disabilitas, perlindungan pekerja migran di luar negeri, dan kebijakan luar negeri Indonesia di Asia Tenggara dan Pasifik.

    Ada pula pertanyaan tentang pertanggungjawaban atas pembunuhan massal pada 1965 serta kekejaman masa lalu terhadap etnis Madura di Pulau Kalimantan, kekerasan sektarian di Kepulauan Maluku, konflik di Aceh, kekerasan di Danau Poso, tindakan keras terhadap aktivis mahasiswa pada tahun 1998, dan pembunuhan di Timor Timur.

    Human Rights Watch meminta para kandidat untuk menanggapi kuesioner tersebut paling lambat 25 Januari. Balasan dari seluruh pertanyaan akan diumumkan di www.hrw.org/indonesia paling lambat 4 Februari 2024.

    Human Rights Watch adalah organisasi non-pemerintah internasional yang memantau dan membela hak asasi manusia. HRW bersifat non-partisan dan tak mendukung politisi atau partai politik mana pun dari sekitar 100 negara tempat mereka bekerja.

    Menurut keterangannya, Human Rights Watch telah memantau Indonesia sejak 1980an. Organisasi ini tak menerima dana dari pemerintah mana pun.

    Foto: Dok. CNNIndonesia

    Selain kepada tiga calon presiden dan wakil presiden, HRW juga mengirim surat kepada partai politik yang akan berkontestasi di pemilu. Surat-surat itu juga berisi sejumlah pertanyaan terkait HAM.

    “Para calon pemimpin dan partai politik di Indonesia memiliki kesempatan untuk memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat atas berbagai pertanyaan mengenai hak asasi manusia,” kata Pearson.

    “Sangat penting bagi mereka untuk mengatasi masalah hak asasi manusia yang serius di Indonesia,” pungkas dia.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Bunuh Mahasiswi Ubaya, Rochmad Ali Dituntut 19 Tahun

    Bunuh Mahasiswi Ubaya, Rochmad Ali Dituntut 19 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan menuntut pidana penjara selama 19 tahun pada Rochmad Bagus Apriyatna alias Rochmad Ali. Terdakwa berusia 41 tahun itu dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Angeline Nathania, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya).

    Dalam tuntutannya, Suparlan menyatakan bahwa perbuatan terdakwa tidak memenuhi seluruh unsur pidana sebagaimana pasal dalam dakwaan pertama (primer).

    “Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menyatakan terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 340 KUHP, ” kata JPU dari Kejari Surabaya, Senin (11/12/2023).

    BACA JUGA:Kejari Bojonegoro Kembali Panggil Tiga Pejabat Pemkab Terkait Mobil Siaga

    “Menjatuhkan pidana oleh karenanya dengan pidana penjara selama 19 tahun penjara,” imbuhnya.

    Selain itu, JPU memohon kepada Majelis Hakim yang diketuai I Ketut Kimiarsa menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam pasal subsidair yakni pasal 338 ayat (1) KUHP.

    “Memohon agar Majelis Hakim membebaskan terdakwa dari dakwaan kedua penuntut umum yakni pasal 480 KUHP tentang penadahan,” ucap JPU.

    Terhadap tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi tim pengacaranya berencana mengajukan pembelaan (pledoi) pada persidangan selanjutnya. “Kami akan mengajukan pembelaan tertulis yang mulia,” ujar salah satu tim pengacara terdakwa.

    BACA JUGA:Ada 16 TPS Khusus di Ponorogo untuk Pemilu 2024

    Untuk diketahui, terdakwa membunuh korban karena sakit hati. Korban sempat menghina anak terdakwa yang membuat terdakwa emosi. Caranya yaitu dengan membanting dan mencekil leher korban dengan tali hingga tewas.

    Selanjutnya, korban dimasukkan ke dalam koper dan meminta adik iparnya untuk mengantar di Cangar, Mojokerto.

    Sesampainya di Cangar, terdakwa membuang koper berisi jenazah korban ke jurang. Selain itu, terdakwa juga membuang beberapa barang milik korban dan tali yang digunakan untuk menjerat korban. (Uci/Aje)

  • Penembakan Tewaskan 2 Orang di Swiss, Polisi Buru Pelaku

    Penembakan Tewaskan 2 Orang di Swiss, Polisi Buru Pelaku

    Jakarta

    Kepolisian Swiss memburu seorang pria bersenjata yang menewaskan dua orang dan melukai satu orang lainnya di kota Sion, Swiss selatan.

    Polisi mengatakan seorang pria melepaskan tembakan ke arah orang-orang di dua lokasi berbeda di Sion, kota indah di wilayah Alpine Wallis tersebut, sesaat sebelum jam 8 pagi, Senin (11/12) waktu setempat.

    “Dua orang tewas dan seorang lainnya terluka,” kata polisi, seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (11/12/2023).

    Polisi menambahkan bahwa identitas pria tersebut dan motifnya melakukan penembakan masih belum diketahui.

    Namun, mereka mengatakan informasi awal menunjukkan bahwa penembak mengenal korban-korbannya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Operasi besar-besaran polisi sedang dilakukan “dalam upaya menangkap pelaku penembakan”, kata pernyataan polisi.

    Kantor kejaksaan Wallis telah meluncurkan penyelidikan pembunuhan, tambah kepolisian dalam pernyataannya.

    Lihat juga Video ‘Gadis 14 Tahun Bawa Shotgun ke Sekolah dan Tembaki Temannya di Rusia’:

  • Sosok Emad Krikae, Komandan Hamas yang Diklaim Dibunuh Israel

    Sosok Emad Krikae, Komandan Hamas yang Diklaim Dibunuh Israel

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengklaim berhasil membunuh Komandan Batalion Shejaiya Hamas, Emad Krikae.

    Klaim pembunuhan terhadap Krikae ini disampaikan IDF dalam unggahan akun Instagramnya pada Senin (11/12).

    Selama terjadinya perang di Gaza, Israel terus menargetkan para pemimpin dan komandan Hamas untuk digugurkan.

    Pasukan Israel juga telah membunuh Komandan Batalion Shati, Haitham Khuwajari, pekan lalu. Juru bicara militer Israel, Daniel Hagari, mengatakan Khuwajari tewas dalam serangan di sekitar kamp pengungsi Al-Shati.

    IDF mengidentifikasi Krikae sebagai penanggung jawab pelatihan rudal anti-tank di Brigade Kota Gaza.

    Krikae berperan dalam penembakan rudal anti-tank dan rangkaian serangan yang terjadi di wilayah Israel.

    Tewasnya Komandan Batalion Sheijaya Hamas selama perang berlangsung membuat Krikae menggantikan posisi tersebut.

    Dilansir dari 7Israel National News, Krikae sebelumnya menjabat Wakil Komandan Batalyon Shuja’iyya Hamas sejak 2019.

    Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk pertama kalinya mengeluarkan pernyataan meminta agar pasukan Hamas yang masih berperang untuk meletakkan senjata mereka.

    “Ini akan memakan waktu lebih lama, perang masih berlangsung dengan kekuatan penuh, tetapi ini adalah awal dari akhir Hamas,” ungkap Netanyahu, dilansir dari The Media Line.

    “Saya katakan kepada teroris Hamas: Ini sudah berakhir. Jangan mati demi [Yahya] Sinwar. Menyerah – sekarang,” imbuhnya.

    Permohonan Netanyahu ini seiring dengan kemajuan signifikan pasukan IDF menguasai kota Khan Younis di Gaza selatan.

    Israel mengepung secara menyeluruh kediaman pemimpin utama Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar.

    Israel mengerahkan angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara untuk berfokus pada penyerangan wilayah tersebut. Fokus utamanya adalah wilayah kubu Hamas, termasuk Jabalya, Shejaiya, Beit Hanoun, dan Khan Younis.

    (cpa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Yordania Tuding Israel Bermaksud Usir Warga Palestina dari Gaza

    Yordania Tuding Israel Bermaksud Usir Warga Palestina dari Gaza

    Jakarta

    Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi menuding Israel saat ini tengah menerapkan kebijakan yang membuat warga Palestina keluar dari Gaza karena perang. Menurutnya, hal ini memenuhi “definisi hukum tentang genosida”.

    Safadi, yang negaranya berbatasan dengan Tepi Barat dan menampung sebagian besar warga Palestina setelah berdirinya Israel pada tahun 1948, juga mengatakan bahwa Israel telah menciptakan kebencian yang akan menghantui wilayah tersebut dan membentuk generasi mendatang.

    “Apa yang kita lihat di Gaza bukan hanya sekedar pembunuhan terhadap orang-orang tak berdosa dan penghancuran mata pencaharian mereka [oleh Israel] tetapi upaya sistematis untuk mengosongkan Gaza dari penduduknya,” kata Safadi pada sebuah konferensi di Doha, Qatar, seperti dilansir Al Arabiya dan Reuters, Senin (11/12/2023).

    “Kita belum melihat dunia mencapai titik yang seharusnya kita capai… tuntutan tegas untuk mengakhiri perang ini; perang yang termasuk dalam definisi hukum tentang genosida,” imbuhnya.

    Safadi berpendapat bahwa tujuan Israel untuk menghancurkan Hamas tidak sesuai dengan besarnya kehancuran yang terjadi di kalangan warga sipil Gaza, yang ia gambarkan sebagai tindakan yang tidak pandang bulu.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Ketika diminta untuk menanggapi, juru bicara pemerintah Israel, Eylon Levy berkata: “Ini tentu saja merupakan tuduhan yang keterlaluan dan salah.”

    “Israel berjuang untuk mempertahankan diri dari monster-monster yang melakukan pembantaian 7 Oktober, dan tujuan dari kampanye kami adalah untuk membawa monster-monster itu ke pengadilan dan memastikan mereka tidak lagi menyakiti rakyat kami,” tambahnya.

    Dia mengatakan bahwa Israel telah mendesak warga sipil Gaza untuk pindah dari medan pertempuran demi keselamatan mereka sendiri, dan ingin melihat orang lain juga melakukan seruan yang sama.