Kasus: pembunuhan

  • Dipicu Cemburu, Remaja di Kediri Nekat Hilangkan Nyawa Gebetan

    Dipicu Cemburu, Remaja di Kediri Nekat Hilangkan Nyawa Gebetan

    Kediri (beritajatim.com) – Seorang remaja pria berinisial TL (17) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, nekat menghilangkan nyawa gadis berinisial IY (15). TL tega menusuk IY lantaran dipicu cemburu.

    Insiden tersebut terjadi saat TL dan IY bertemu di kawasan wisata Goa Jegles pada Jumat (23/12/2023) petang. Usai kejadian, TL meninggalkan jasad IY.

    Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzi Pratama menerangkan, antara TL dengan IY sebenarnya belum menjadi sepasang kekasih dan baru proses pendekatan. Namun demikian, TL merasa sudah punya hubungan dekat dengan IY.

    “Dalam proses PDKT (pendekatan), korban kerap kali menyampaikan kata-kata kasar. Umpatan-umpatan. Sehingga pada saat hari H, kondisi pelaku sudah merasa kesal dengan korban,” ujar Fauzi.

    Kasus ini bermula ketika pelaku bertemu dengan korban di kawasan wisata Goa Jegles pada Jumat (23/12/2023). Pelaku dan korban mengendarai sepeda motor sendiri-sendiri.

    TL datang dengan motor Honda Beat warna biru putih dengan pelat nomor AG 2905 QG. Motor itu bukan milik pelaku namun dipinjam dari temannya berinisial RP.

    Sedangkan IY datang dengan mengendarai motor Honda Vario warna biru putih berpelat nomor AG 6906 EBS. Motor tersebut dipinjam IY dari pamannya.

    Menurut Fauzi, pelaku sudah menyiapkan senjata tajam sebelum berangkat. Senjata tersebut disimpan di bawah jok.

    “Niatnya memang untuk melukai korban,” kata dia.

    Saat di lokasi, pelaku cek cok dengan korban. Selama cek cok, korban secara berulang mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku.

    Pelaku sempat emosi namun bisa menahan diri. Tetapi setelah korban menerima telepon dari seorang pria, emosi pelaku meledak.

    “Pada saat di TKP, korban menerima telepon dari seorang laki-laki. Saat ditanya pelaku dari siapa, korban menjawab seperti tidak memiliki beban,” kata Fauzi.

    Kalap, pelaku mengambil senjata tajam dari dalam jok motornya dan langsung menusuk perut korban berkali-kali. Bahkan, pelaku sempat membenturkan kepala korban ke cor beton hingga meninggal.

    Dari hasil autopsi ditemukan 15 luka tusukan pada perut dan dada korban. Selain itu, kepala korban terluka parah usai dibenturkan ke cor beton sebanyak 13 kali.

    usai kejadian, pelaku tidak melarikan diri namun berusaha menghilangkan barang bukti. Pelaku membuang senjata tajam yang dia gunakan untuk menusuk korban ke Sungai Harinjing beserta pakaiannya yang berlumuran darah.

    “Karena pelaku tidak dikenal oleh keluarga korban, keesokan harinya ia bekerja seperti biasa,” ucap Fauzi.

    Beberapa saat setelah kejadian di hari yang sama, tepatnya pukul 19.30 WIB, Petugas Piket Polres Kediri mendapat laporan tentang temuan mayat gadis di kawasan wisata Goa Jegles. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Polisi pun melakukan pendalaman dan pada Sabtu (24/12/2023), pelaku ditangkap. Saat itu, pelaku sedang berada di tempat kerjanya. Salah satu swalayan di Pare.

    “Alhamdulillah kurang dari satu kali 24 jam pelaku berhasil kita amankan dari tempat kerjanya,” kata Fauzi.

    Akibat perbuatannya, tersangka TL dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 80 UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. [nm/beq]

  • Aris Setiawan Habisi 4 Korbannya Dengan Martil

    Aris Setiawan Habisi 4 Korbannya Dengan Martil

    Surabaya (beritajatim.com) – Aris Setiawan, pria asal Nganjuk ini sempat menggemparkan masyarakat pada 7 April 1997. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai mandor bangunan ini menghabisi empat korbannya dengan menggunakan martil. Saat itu, Aris menjagal anggota keluarga Budi Susanto, seorang kepala cabang bank swasta di kawasan Rungkut.

    Pemicu pembunuhan yang dilakukan Aris adalah hal sepele, yakni terkait proyek pekerjaan yang dijanjikan Budi Santoso.

    Budi Santoso pada Desember 1996 pernah memakai tenaga Aris untuk mengerjakan proyek kantor Bank di kawasan Rungkut. Saat itu Budi Santoso puas dengan hasil kerja Aris sehingga Aris dijanjikan proyek pengerjaan rumah Budi Santoso.

    Namun, janji yang ditawarkan itu tak kunjung datang. Padahal Aris sangat mendambakannya. Budi saat itu juga sangat sulit ditemui karena kesibukannya. Singkat cerita, karena Aris sangat mendambakan proyek tersebut untuk menghidupi keluarganya di Nganjuk, Aris pun mendatangi rumah Budi Santoso.

    Namun, saat itu Aris tak bertemu Budi karena sedang bekerja. Di rumah, dia bertemu dengan isteri Budi, yakni Fransisca. Sempat ada cekcok antara Aris dan Fransisca, karena Fransisca tak menahu proyek pekerjaan yang ditanyakan Aris.

    Naik pitam, Aris langsung menghantam dari belakang Fransiska dengan martil yang telah disiapkannya. Fransisca pun terkapar. Melihat ibunya terkapar, IW, anak Fransiska yang tengah bermain menangis. Panik, Aris juga langsung menghantam balita 4 tahun itu dengan palu hingga terjungkal.

    Mendengar suasana itu, tiba-tiba dari dalam rumah, Y (1,5), anak Cong Lie Tjen (25), tetangga Fransisca yang ada di situ juga ikut dihantam hingga terjerembab ke lantai

    Lie Tjen menyusul dari dalam. Melihat itu, Aris bersembunyi dan langsung menyergap dan turut menghantamkan martilnya hingga terjungkal. Dalam sekejap empat tubuh manusia terkapar di rumah tersebut.

    Korban Aris ternyata belum cukup. Sama seperti korban lainnya, Wen Shu Tjen (60) juga datang dari dalam. Saat mendekat, martil Aris juga menghantamnya hingga roboh. [uci/kun]

  • Iran Klaim Serangan 7 Oktober Balas Kematian Soleimani, Hamas Bantah!

    Iran Klaim Serangan 7 Oktober Balas Kematian Soleimani, Hamas Bantah!

    Teheran

    Garda Revolusi Iran mengklaim serangan mematikan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober lalu merupakan pembalasan atas pembunuhan mantan komandan Pasukan Quds Qassem Soleimani. Klaim Garda Revolusi Iran itu dengan cepat dibantah oleh Hamas, yang merupakan sekutunya.

    Seperti dilansir Al Arabiya, Kamis (28/12/2023), klaim itu disampaikan oleh juru bicara Garda Revolusi Iran, Ramezan Sharif, saat berbicara kepada wartawan pada Rabu (27/12) waktu setempat. Dia menggunakan sebutan “Banjir Al-Aqsa” untuk menyebut serangan Hamas terhadap Israel pada awal Oktober lalu.

    “Banjir Al-Aqsa adalah salah satu tindakan balas dendam atas pembunuhan Jenderal Soleimani oleh Amerika Serikat dan Zionis (Israel-red),” tegas Sharif saat berbicara kepada wartawan setempat, seperti dikutip kantor berita ISNA.

    “Tentu saja, aksi balas dendam ini akan terus berlanjut di waktu dan tempat yang berbeda,” sebutnya.

    Hamas Membantah

    Hamas dengan cepat membantah klaim yang disampaikan Sharif tersebut. Ditegaskan Hamas bahwa semua tindakannya merupakan “respons terhadap kehadiran pendudukan dan agresi yang terus berlanjut terhadap rakyat dan kesucian kami”.

    Kantor berita Fars, yang dekat dengan Garda Revolusi Iran, kemudian melaporkan bahwa pernyataan Sharif telah disalahpahami. Fars mengutip pernyataan Sharif yang menegaskan bahwa: “Banjir Al-Aqsa sepenuhnya merupakan operasi Palestina.”

    Saksikan juga ‘Respons Dingin Iran Seusai Komandan Seniornya Tewas oleh Israel’:

    Soleimani yang selama lebih dari dua dekade memimpin Pasukan Quds — sayap operasi luar negeri Garda Revolusi Iran, secara luas dianggap sebagai tokoh paling berpengaruh di Iran setelah Ayatollah Ali Khamenei yang merupakan pemimpin tertinggi negara tersebut.

    Teheran secara konsisten berjanji akan membalas kematian Soleimani.

    Israel bersumpah untuk menghancurkan Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, sebagai pembalasan atas serangannya pada 7 Oktober lalu. Para pejabat Tel Aviv melaporkan sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, tewas akibat serangan tersebut dan lebih dari 240 orang disandera.

    Rentetan serangan udara dan darat yang dilancarkan Israel, menurut laporan otoritas kesehatan Gaza, telah menewaskan lebih dari 20.000 orang di Jalur Gaza.

    Iran yang menjadi sumber utama dukungan finansial dan militer bagi Hamas, memuji serangan 7 Oktober tersebut, namun menyangkal keterlibatannya dalam perencanaan atau pelaksanaan serangan itu.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pelaku Pembunuhan Sadis Sampang Tertangkap di Kalimantan

    Pelaku Pembunuhan Sadis Sampang Tertangkap di Kalimantan

    Sampang (beritajatim.com) – Pelaku pembunuhan sadis di Sampang akhirnya ditangkap polisi. Pelaku dibekuk saat berada di Pulau Kalimantan. Pelaku berinisal S.

    Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Sampang. S merupakan tersangka kedua yang berhasil diamankan atas pengembangan tersangka sebelumnya yakni inisial M.

    Kasatreskim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo membenarkan penangkapan tersangka kasus pembunuhan tersebut. “Tersangka kabur hingga ke Kalimantan, informasi tersebut hasil pengembangan dan pemeriksaan tersangka sebelumnya,” terang Edi, Senin (25/12/2023).

    Edi menjelaskan, pembunuhan terhadap korban Muhammad Razak (35) terbilang sangat keji. Sebab, sebelum dikubur, korban juga sempat diborgol.

    “S terancam dijerat Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” pungkasnya.

    Seperti yang diberitakan, Rabu (7/6/2023), warga dikagetkan dengan kedatanggan beberapa polisi ke area pemakaman Dusun Kembang Timur, Desa/Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Saat itu petugas membongkar salah satu makam untuk dilakukan autopsi atas dasar laporan orang hilang oleh keluarga korban.

    Dari hasil pembongkaran makam tersebut ternyata benar bahwa jasad yang diduga hilang adalah Mohammad Razak. Tak lama kemudian polisi mengamankan salah salah satu terduga pelaku pembunuhan insial M.

    Lalu, polisi melakukan penyelidikan ternyata pembunuhan itu dilakukan lebih dari satu orang. Nah, hingga saat ini sudah dua tersangka diamankan polisi. [sar/suf]

  • Makam Dibongkar, Kronologi Pelajar SMK Gresik Diduga Dibunuh

    Makam Dibongkar, Kronologi Pelajar SMK Gresik Diduga Dibunuh

    Gresik (beritajatim.com) – Seorang pelajar SMK di Gresik, Jawa Timur, meninggal dunia diduga akibat dibunuh tetangganya sendiri. Korban berinisial DMAS (17) ditemukan tewas dengan luka di kepala dan tubuh di selokan Jalan Raya Abar-abir, Kecamatan Bungah, Gresik, pada Minggu (24/12/2023).

    Awalnya, korban diduga meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah dimakamkan, salah seorang kerabat korban curiga dengan kematian korban yang tidak wajar.

    Berdasarkan laporan pihak keluarga, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan bukti video dan keterangan saksi yang memperlihatkan korban berkelahi dengan seorang pria.

    Hasil penyelidikan, korban meninggal dunia setelah berkelahi dengan seorang pria bernama Fahrudin Rizki Maulana (20). Korban meninggal setelah dipukuli lalu kepalanya dicelupkan ke air selokan. Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban yang sudah sekarat.

    Polisi pun akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu (23/12/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pria yang sehari-hari bekerja di pabrik dolomit Golokan, Sidayu tersebut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

    Kapolsek Bungah AKP M Sujai membenarkan bahwa pembongkaran makam korban dilakukan untuk proses otopsi guna menguatkan penyidikan kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    “Monggo konfirmasi langsung ke Polres Gresik saja karena sudah ditangani satreskrim,” ujarnya, Senin (25/12/2023).

    Sementara itu, salah satu keluarga korban, Munif, meminta pelaku diproses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi korban masih berstatus pelajar alias di bawah umur.

    “Kami minta pelaku dihukum sesuai peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak dan hukumannya bisa maksimal supaya biar menjadi efek jera bagi pelaku,” ungkapnya.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan masih menjalani pemeriksaan.

    “Satu orang pelaku kami amankan dan masih diperiksa terkait dengan kasus ini,” pungkasnya.

    Kronologi Kejadian

    Kasus pembunuhan ini bermula saat korban dan pelaku terlibat perkelahian di selokan Jalan Raya Abar-abir, Kecamatan Bungah, Gresik, pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Perkelahian tersebut diduga dipicu oleh persoalan asmara. Korban yang diketahui berpacaran dengan seorang wanita, diduga diganggu oleh pelaku.

    Dalam perkelahian tersebut, korban sempat menangkis pukulan pelaku. Namun, pelaku kemudian memukul korban dari belakang hingga terjatuh.

    Pelaku kemudian melanjutkan aksinya dengan memukuli korban hingga babak belur. Bahkan, pelaku juga mencelupkan kepala korban ke air selokan.

    Korban yang mengalami luka parah akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dimakamkan pada Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Setelah dimakamkan, salah seorang kerabat korban curiga dengan kematian korban yang tidak wajar. Kerabat korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

    Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu (23/12/2023) malam. (ted)

  • Polisi Bongkar Makam Penyebab Meninggalnya Pelajar Asal Gresik

    Polisi Bongkar Makam Penyebab Meninggalnya Pelajar Asal Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Aparat Satreskrim Polres Gresik menyelidiki kasus yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia. Terkait dengan kejadian ini, Tim Inafis satresktim setempat melakukan pembongkarana makam seorang pelajar di Desa Melirang, Kecamatan Bungah.

    Diduga pelajar tersebut, sebelum nyawanya melayang berduel satu lawan satu di sebuah selokan Jalan Raya Abar-abir, Kecamatan Bungah, Gresik.

    Pembongkaran makam yang dilakukan polisi untuk memperkuat laporan pihak keluarga korban agar dilakukan otopsi. Pasalnya, kasus ini diduga disebabkan penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia.

    Semula Korban yang berinisial DMAS (17) pelajar kelas XII SMK meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal kemarin (24/12). Saat itu korban sempat dilarikan ke RS Mabarot Bungah lalu dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Namun, nyawanya nyawanya tidak tertolong. Jenazah korban akhirnya dikuburkan di pemakaman umum desa setempat pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 11.00 wib.

    Usai dimakamkan, salah seorang kerabat korban curiga dengan kematian korban yang tidak wajar dan menduga korban meninggal dunia bukan karena kecelakaan, melainkan dibunuh. Kemudian pihak keluarga akhirnya melapor ke polisi.

    Berdasarkan laporan pihak keluarga tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan bukti video, dan keterangan saksi yang memperlihatkan korban berkelahi dengan seorang pria yang disebut-sebut masih tetangganya sendiri.

    Hasil penyelidikan, korban meninggal dunia setelah berkelahi dengan seorang pria bernama Fahrudin Rizki Maulana (20) warga Desa Melirang, Kecamatan Bungah. Korban meninggal setelah dipukuli lalu kepalanya dicelupkan ke air selokan. Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban yang sudah sekarat.

    Polisi pun akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu (23/12) malam sekitar pukul 23 00 wib. Pria yang sehari-hari bekerja di pabrik dolomit Golokan, Sidayu tersebut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

    Kapolsek Bungah AKP M Sujai saat dikonfirmasi di lokasi membenarkan bila pembongkaran makam korban ini dilakukan untuk proses otopsi guna menguatkan penyidikan kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Kendati demikian, Sujai enggan memberikan banyak komentar perihal kasus pembunuhan tersebut. Pasalnya, kasus ini sepenuhnya telah ditangani oleh Satreskrim Polres Gresik.

    “Monggo konfirmasi langsung ke Polres Gresik saja karena sudah ditangani satreskrim,” ujarnya, Senin (25/12/2/2023).

    Sementara salah satu keluarga korban, Munif meminta pelaku bisa diproses hukum sesuai sesuai perundang-undangan yang berlaku. Apalagi korban masih berstatus pelajar alias di bawah umur.

    “Kami minta pelaku dihukum sesuai peraturan perundang undangan tentang perlindungan anak dan hukumannya bisa maksimal supaya biar menjadi efek jera bagi pelaku,” ungkapnya.

    Secara terpisah Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan susah mengamankan pelaku dan masih menjalani pemeriksaan.

    “Satu orang pelaku kami amankan dan masih diperiksa terkait dengan kasus ini,” pungkasnya. (dny/ted)

  • Ceko Selidiki Motif Penembakan Massal di Praha Usai Pelaku Bunuh Diri

    Ceko Selidiki Motif Penembakan Massal di Praha Usai Pelaku Bunuh Diri

    Praha

    Otoritas Ceko masih menyelidiki motif di balik penembakan massal yang menewaskan 14 orang di sebuah universitas Praha pada Kamis (21/12) waktu setempat. Pelaku penembakan yang seorang mahasiswa, tewas usai menembak dirinya sendiri setelah mendalangi penembakan maut tersebut.

    Seperti dilansir AFP, Sabtu (23/12/2023), penembakan mengerikan yang terjadi di area Fakultas Seni Universitas Charles di Praha itu memicu kepanikan para mahasiswa yang melarikan diri dari serangan penembakan terburuk di Republik Ceko dalam beberapa dekade terakhir.

    Seorang sutradara bernama Lenka Hlavkova (49), yang merupakan ibu dari dua anak, diidentifikasi sebagai salah satu korban tewas. Beberapa korban tewas lainnya diidentifikasi sebagai seorang penerjemah dan pakar sastra Finlandia bernama Jan Dlask dan seorang mahasiswa bernama Lucie Spindlerova.

    Pelaku penembakan, yang disebut sebagai mahasiswa berusia 24 tahun, tewas bunuh diri setelah melakukan aksinya.

    Sedikitnya 13 orang tewas seketika di lokasi penembakan, dan 25 orang lainnya mengalami luka-luka. Salah satu korban luka itu kemudian meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit, yang membuat jumlah korban tewas bertambah menjadi 14 orang.

    Kepolisian setempat menyebut pelaku juga melukai tiga orang di jalanan dan merusak dua mobil saat dia melepas tembakan dari balkon.

    Menteri Dalam Negeri Vit Rakusan menambahkan bahwa seorang warga negara Belanda dan dua warga negara Uni Emirat Arab terluka dalam penembakan itu.

    Dengan kematian pelaku, motif di balik penembakan ini masih menjadi misteri. Rakusan menyatakan bahwa tidak ada keterkaitan antara penembakan itu dengan terorisme internasional. Dia juga menyebut bahwa pelaku bertindak sendirian dalam aksinya.

    Pelaku Punya Pasokan Senjata dan Terinspirasi Kasus Serupa di Rusia

    Kepala Kepolisian setempat, Martin Vondrasek, mengungkapkan bahwa pelaku penembakan itu, yang tidak familiar di kalangan kepolisian, memiliki “pasokan senjata dan amunisi yang sangat banyak”.

    Vondrasek juga mengatakan bahwa akun media sosial milik pelaku menunjukkan dia terinspirasi oleh “kasus serupa yang terjadi di Rusia”. Tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Vondrasek soal kasus yang dimaksud.

    Lebih lanjut, Vondrasek mengungkapkan bahwa sebelum penembakan massal terjadi, pihak kepolisian sebenarnya sudah mencari pelaku setelah menemukan ayah pelaku terbunuh dan mendapati catatan yang ditinggalkan pelaku yang menyatakan dirinya berencana bunuh diri di Praha.

    Polisi, sebut Vondrasek, mulai menggeledah gedung Fakultas Seni yang menjadi lokasi kuliah pelaku, namun ternyata pelaku mendatangi gedung utama fakultas tersebut yang terletak di dekat gedung pertama. Kepolisian mendapat laporan soal adanya penembakan pada pukul 14.00 GMT dan segera mengerahkan unit cepat tanggap ke lokasi. Sekitar 20 menit kemudian, pelaku penembakan ditemukan telah tewas.

    Pemerintah Ceko menetapkan hari berkabung nasional pada Sabtu (23/12) waktu setempat, dengan bendera setengah tiang dikibarkan di gedung-gedung pemerintah dan masyarakat diminta mengheningkan cipta selama satu menit pada siang hari.

    Sementara itu, disebutkan juga bahwa kepolisian menemukan keterkaitan antara pelaku dan pembunuhan lainnya saat menggeledah rumah pelaku penembakan tersebut. Pembunuhan lain itu menewaskan seorang pria muda dan putrinya yang berusia dua bulan yang sedang jalan-jalan di hutan Praha pada 15 Desember lalu. Penyelidikan kasus itu terhenti karena kurangnya bukti.

    “Analisis balistik membuktikan senjata yang digunakan di hutan itu IDENTIK dengan senjata yang ditemukan di rumah pria bersenjata yang melakukan penembakan di universitas tersebut,” sebut kepolisian setempat via media sosial X.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Palestina Puji Resolusi DK PBB Soal Bantuan Gaza, Hamas Sebut ‘Tak Cukup’

    Palestina Puji Resolusi DK PBB Soal Bantuan Gaza, Hamas Sebut ‘Tak Cukup’

    New York

    Palestina menyambut baik resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut bantuan kemanusiaan skala besar ke Jalur Gaza. Palestina menyebut resolusi itu sebagai “langkah ke arah yang benar”.

    “Resolusi ini merupakan langkah ke arah yang benar — resolusi ini harus dilaksanakan dan harus disertai dengan tekanan besar-besaran untuk segera melakukan gencatan senjata. Saya ulangi, gencatan senjata segera,” ucap perwakilan Palestina untuk PBB Riyad Mansour, seperti dilansir AFP, Sabtu (23/12/2023).

    Selain kembali menyerukan gencatan senjata, Mansour juga menyatakan bahwa penggunaan bantuan kemanusiaan “sebagai metode perang harus diakhiri sekarang”.

    “Menggunakan kata-kata sekutu terdekat Israel, pengeboman tanpa pandang bulu, pembunuhan besar-besaran harus dihentikan,” tegas Mansour.

    “Gaza seperti seorang pasien yang lukanya ingin Anda obati, sementara si pembunuh terus menembaki mereka. Anda harus menghentikan pembunuhnya atau Anda tidak akan pernah bisa menyelamatkan pasiennya,” cetusnya.

    Resolusi yang disponsori oleh Uni Emirat Arab disepakati Dewan Keamanan PBB dalam voting pada Jumat (22/12) waktu setempat, setelah mengalami penundaan beberapa hari. Hasil voting menunjukkan 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB mendukung, sedangkan Amerika Serikat (AS) dan Rusia memilih abstain.

    Resolusi ini “menuntut” agar semua pihak dalam perang yang berkecamuk antara Israel dan Hamas untuk mengizinkan “pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala besar secara aman dan tanpa hambatan”.

    Resolusi ini juga menuntut agar “semua rute menuju dan di seluruh Jalur Gaza, termasuk perlintasan perbatasan” dibuka untuk penyaluran bantuan kemanusiaan.

    Tak hanya itu, resolusi ini juga meminta penunjukan seorang koordinator kemanusiaan PBB untuk mengawasi dan memverifikasi bantuan negara ketiga ke Jalur Gaza.

    “Draf resolusi yang divoting dewan hari ini dimaksudkan untuk membantu mengatasi situasi tidak manusiawi ini… Kami menyambut baik keputusan untuk membentuk mekanisme PBB untuk mempercepat penyediaan kiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menyerukan implementasi yang cepat,” ujar Mansour.

    Hamas Sebut Resolusi DK PBB Soal Bantuan Kemanusiaan Gaza ‘Tak Cukup’

    Kelompok Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, memberikan tanggapan berbeda dengan menyebut resolusi itu “tidak cukup” untuk memenuhi kebutuhan daerah kantong Palestina tersebut.

    “Sebuah tindakan yang tidak cukup untuk menanggapi situasi bencana yang diciptakan oleh mesin perang Zionis (Israel),” tegas Hamas mengomentari resolusi itu dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP.

    Hamas yang menguasai Jalur Gaza sejak tahun 2007 lalu, juga menyinggung AS yang dituduhnya berupaya keras menghilangkan esensi resolusi tersebut. Voting terhadap resolusi ini ditunda beberapa hari, dengan beberapa bagian penting dalam draf resolusi itu mengalami perubahan demi mengamankan kompromi.

    “Selama lima hari terakhir, pemerintah AS telah bekerja keras untuk menghilangkan esensi resolusi ini, dan mengeluarkannya dalam rumusan yang lemah ini… Hal ini bertentangan dengan keinginan komunitas internasional dan Majelis Umum PBB dalam menghentikan agresi Israel terhadap rakyat Palestina yang tidak berdaya,” sebut Hamas dalam pernyataannya.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Nestapa Pria AS Ternyata Tak Bersalah tapi Sudah 48 Tahun Dipenjara

    Nestapa Pria AS Ternyata Tak Bersalah tapi Sudah 48 Tahun Dipenjara

    Jakarta

    Nestapa nasib pria Amerika Serikat (AS) bernama Glynn Simmons (70). Ia diputus tidak bersalah oleh Hakim di Oklahoma, AS, atas kasus pembunuhan yang telah membuatnya dipenjara selama 48 tahun.

    “Ini adalah hari yang telah kami tunggu-tunggu sejak lama. Akhirnya hal itu terjadi,” kata Glynn Simmons kepada wartawan, menurut outlet berita lokal KFOR seperti dilansir CNN, Jumat (22/12/2023).

    Hal itu disampaikannya setelah sidang di mana hakim Pengadilan Distrik Oklahoma County mengeluarkan perintah yang secara resmi menyatakan dia tidak bersalah. Simmons mengatakan dirinya senang dan merasa keadilan telah ditegakkan.

    “Kami dapat mengatakan keadilan akhirnya ditegakkan hari ini. Dan aku senang,” ucapnya.

    Simmons menjalani hukuman 48 tahun, 1 bulan, dan 18 hari atas perbuatan yang belakangan dinyatakan tidak dilakukannya. Dia menjalani hukuman penjara terlama di antara orang yang dibebaskan di AS, menurut National Registry of Exonerations.

    Durasi rata-rata penahanan yang salah adalah lebih dari sembilan tahun, menurut pencatatan, yang melacak dan mengkatalogkan pembebasan tuduhan sejak tahun 1989.

    “Jelas, kami sangat senang,” ujar pengacara Simmons, Joe Norwood.

    Simmons dibebaskan dengan jaminan pada bulan Juli 2023, ketika hakim mengosongkan putusan dan hukuman tahun 1975 atas permintaan Jaksa Wilayah Oklahoma County, yang mengatakan dalam siaran pers bahwa kantornya menemukan bukti dirahasiakan dari pengacara pembela Simmons.

    Pada bulan September, Jaksa Wilayah, Vicki Behenna, mengumumkan dia tidak akan meminta persidangan ulang, sebagian karena kurangnya bukti fisik. Cobaan berat yang dialami Simmons selama lebih dari empat dekade secara resmi berakhir pada hari Selasa lalu dengan amendemen perintah Hakim Amy Palumbo yang menyatakan Simmons tak bersalah.

    “Pengadilan ini menemukan dengan bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa pelanggaran yang menyebabkan Tuan Simmons dihukum, dijatuhi hukuman dan dipenjarakan dalam kasus yang ada, termasuk pelanggaran yang lebih ringan, tidak dilakukan oleh Tuan Simmons,” kata hakim Palumbo dalam perintah tersebut.

    Tonton juga Video: Trump Sebut Biden ‘Si Bungkuk ber-IQ Rendah’ Jelang Pilpres AS 2024

    Berdasarkan catatan kantor kejaksaan dan National Registry of Exonerations, Simmons baru berusia 22 tahun ketika dia dan pria lain dihukum karena dianggap membunuh Carolyn Sue Rogers dalam perampokan toko minuman keras pada tanggal 30 Desember 1974. Penuntutan di persidangan bergantung pada kesaksian seorang wanita berusia 18 tahun yang ditembak di kepala saat perampokan.

    Saat diwawancarai oleh polisi beberapa hari kemudian, wanita tersebut mengatakan dia tidak dapat mengingat banyak hal. Namun pada saat persidangan, wanita tersebut mengatakan bahwa dia telah mengidentifikasi Simmons dan rekan terdakwanya sebagai terduga pelaku.

    Dia bersaksi bahwa dia tidak mengidentifikasi tersangka lain padahal sebenarnya dia telah mengidentifikasi empat orang lain dalam delapan barisan terpisah. Tak satu pun dari mereka adalah Simmons atau rekan tergugatnya.

    Di persidangan, Simmons bersaksi bahwa dia bahkan tidak berada di Oklahoma pada saat perampokan terjadi. Dia mengatakan dirinya berada di Harvey, Louisiana, dan sedang bermain biliar.

    Beberapa saksi juga menyatakan mereka melihat Simmons di Harvey pada hari kejadian pembunuhan dan sehari setelahnya. Pada akhirnya, Simmons dan rekan terdakwanya dinyatakan bersalah, menurut rilis berita kantor kejaksaan, dan, pada awalnya, dijatuhi hukuman mati.

    Hukuman mereka kemudian diubah menjadi penjara seumur hidup sebagai akibat dari keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa hukuman mati tidak konstitusional karena penerapannya yang sewenang-wenang dan tidak merata. Rekan Simmons telah dibebaskan bersyarat pada tahun 2008.

    Akhirnya, penyelidik swasta menemukan laporan bahwa saksi berusia 18 tahun tersebut telah mengidentifikasi subjek lain dan telah mempertimbangkan identitasnya dalam semalam sebelum memutuskan bahwa dia yakin dengan identitas tersebut. Laporan tersebut tidak pernah dibagikan kepada pengacara Simmons pada saat persidangannya.

    Sekarang, Simmons dan pengacaranya berharap dapat menerima sejumlah kompensasi atas penahanannya yang salah. Perintah hakim, katanya, memungkinkan mereka untuk memulai proses mencari kompensasi yang, di Oklahoma, dibatasi hingga USD 175.000. Namun, hal itu harus diperjuangkan lagi di pengadilan.

    Sementara itu, Simmons sedang mencari bantuan keuangan melalui GoFundMe – satu-satunya sumber pendapatannya setelah hampir lima dekade dia tidak dapat memperoleh keterampilan yang dapat digunakan untuk mencari nafkah. Selain itu, Simmons telah didiagnosis menderita kanker stadium empat dan sedang menjalani kemoterapi.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 3 Polisi di AS Dibebaskan dari Dakwaan Pembunuhan Manuel Ellis

    3 Polisi di AS Dibebaskan dari Dakwaan Pembunuhan Manuel Ellis

    Washington DC

    Tiga polisi Tacoma, Washington, dibebaskan dari dakwaan pembunuhan terhadap Manuel Ellis yang terjadi tahun 2020. Ellis merupakan seorang pria kulit hitam yang sekarat saat penangkapan seperti yang dialami George Floyd beberapa minggu setelahnya.

    Dilansir Reuters, Jumat (22/12/2023), petugas Christopher Burbank dan Matthew Collins dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan dan pembunuhan tidak berencana, sementara petugas ketiga, Timothy Rankine, dinyatakan tidak bersalah atas pembunuhan tidak berencana setelah persidangan yang berlangsung lebih dari dua bulan.

    Anggota keluarga Ellis dan para pendukungnya marah atas putusan itu. Proses hukum terhadap ketiga polisi itu merupakan kasus pertama yang diajukan terhadap petugas penegak hukum berdasarkan Undang-Undang akuntabilitas polisi baru yang disetujui oleh pemilih di negara bagian Washington melalui referendum lima tahun lalu.

    Ketiga pria tersebut dibebaskan dari tuduhan pidana dalam kematian Ellis (33) meskipun kesaksian saksi dan bukti video yang disajikan di persidangan menunjukkan petugas mencekik Ellis, menembaknya dengan senjata bius dan menjepitnya ke jalan dengan beban mereka pada 3 Maret 2020.

    Rekaman video menunjukkan Collins menahan leher Ellis saat Burbank menembakkan taser atau senjata kejut ke dada Ellis yang telah terbaring di tanah. Ellis, yang tidak bersenjata, terdengar berulang kali mengatakan ‘Tidak bisa bernapas, Pak’.

    Ellis dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Pengacara pembela petugas mengatakan polisi menghentikan Ellis karena mereka melihatnya mendekati mobil yang lewat di sebuah persimpangan, sementara seorang saksi mengatakan dia melihat Ellis berdiri di sudut ketika polisi memanggilnya ke mobil mereka.

    Pengacara Burbank, Wayne Fricke, berpendapat bahwa Ellis, yang dinyatakan positif narkoba, meninggal karena penggunaan narkoba dan penyakit jantung. Mereka menuduh Ellis menendang pintu mobil polisi, dan mereka menganggap perilakunya mengarah pada ‘situasi di mana dia menciptakan kematiannya sendiri’.

    Lihat juga Video: Trump Sebut Biden ‘Si Bungkuk ber-IQ Rendah’ Jelang Pilpres AS 2024

    Petugas, kata dia, tidak punya pilihan selain merespons dengan tegas. Sementara, saksi-saksi dari pihak penuntut bersaksi bahwa para petugas adalah agresor dalam upaya tak beralasan untuk menundukkan Ellis yang dimulai saat dia berdiri di trotoar dan bahwa mereka tidak melihat Ellis melawan.

    Pemeriksa medis Pierce County memutuskan kematiannya sebagai pembunuhan yang disebabkan oleh kekurangan oksigen. Pembunuhan Ellis terjadi beberapa minggu sebelum pembunuhan George Floyd di tangan polisi Minneapolis yang kemudian memicu protes berbulan-bulan di seluruh dunia atas ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi.

    Video kematian Ellis dirilis pada Juni 2020, seminggu setelah Floyd terbunuh. Hal itu kemudian memicu protes di Tacoma.

    Burbank, Collins dan Rankine semuanya tetap bebas dengan jaminan dan cuti administratif yang dibayar selama persidangan.

    Pejabat kota mengatakan Departemen Kepolisian Tacoma mendekati akhir penyelidikan internalnya yang dapat mengakibatkan tindakan disipliner terhadap ketiga petugas tersebut, termasuk kemungkinan pemecatan.

    “Saya tahu keluarga Ellis terluka, dan hati saya tertuju pada mereka,” kata Jaksa Agung Bob Ferguson, yang kantornya ditunjuk oleh Gubernur Jay Inslee untuk mengadili kasus tersebut, dalam sebuah postingan di platform media sosial X.

    Juri mayoritas berkulit putih yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita berunding selama tiga hari sebelum mengambil keputusan. Reaksi di ruang sidang Tacoma diredam saat Hakim Bryan Chushcoff membacakan keputusan tersebut.

    Siaran langsung menunjukkan anggota keluarga Ellis tiba-tiba meninggalkan ruang sidang bahkan ketika hakim melakukan survei satu per satu kepada juri untuk mengonfirmasi putusan tersebut. Para terdakwa dan pendukungnya terlihat berpelukan dan berjabat tangan dengan pengacaranya saat persidangan berakhir.

    Di sisi lain, petugas di Minneapolis telah dihukum karena membunuh Floyd dengan cara menekan leher lehernya menggunakan lutut. Chauvin menjalani hukuman 21 tahun penjara federal karena melanggar hak-hak sipil Floyd, serta hukuman 22,5 tahun negara bagian atas hukuman pembunuhannya.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu