Kasus: pembunuhan

  • Kian Panas! Hizbullah Kirim Drone-Roket Targetkan Posisi Militer Israel

    Kian Panas! Hizbullah Kirim Drone-Roket Targetkan Posisi Militer Israel

    Beirut

    Kelompok Hizbullah mengklaim telah melancarkan serangan terhadap posisi pasukan dan militer Israel di wilayah utara negara itu. Hizbullah menyebut serangan dronenya menghantam pangkalan Israel, dan serangan lainnya menargetkan tentara Tel Aviv yang diduga “menyusup” ke dekat perbatasan Lebanon.

    Rentetan serangan Hizbullah itu, seperti dilansir AFP, Senin (19/8/2024), dilancarkan saat kelompok yang didukung Iran ini terlibat serangan lintas perbatasan yang terjadi hampir setiap hari dengan militer Israel sejak perang berkecamuk di Jalur Gaza pada Oktober tahun lalu.

    Kekhawatiran akan meluasnya konflik meningkat setelah serangan Israel di pinggiran selatan Beirut, pada akhir Juli lalu, yang menewaskan salah satu komandan senior Hizbullah, Fuad Shukr. Serangan itu terjadi beberapa jam sebelum serangan lainnya di Teheran yang menewaskan pemimpin politik Hamas, Ismail Haniyeh.

    Israel telah mengklaim bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan Shukr, namun belum berkomentar apa pun atas kematian Haniyeh.

    Namun Iran dan Hamas menuduh Tel Aviv sebagai dalang di balik pembunuhan Haniyeh, dan bersumpah akan melancarkan pembalasan. Hizbullah juga berjanji akan membalas Israel atas kematian Shukr.

    Hizbullah mengatakan pada Senin (19/8) bahwa pasukannya melancarkan “serangan udara secara serentak” dengan “drone-drone bermuatan peledak” terhadap dua posisi Israel — sebuah barak di dekat perbatasan utara Israel dan sebuah pangkalan di dekat kota pesisir Acre yang berjarak 15 kilometer dari perbatasan.

    Diklaim oleh Hizbullah bahwa serangan-serangan itu merupakan “respons” atas “serangan dan pembunuhan” yang dilakukan oleh militer Israel di wilayah Tyre, Lebanon bagian selatan.

    Seorang petempur Hizbullah dilaporkan tewas dalam serangan Israel yang menghantam area Tyre pada Sabtu (17/8) waktu setempat.

    Militer Israel, dalam pernyataannya, menyebut pesawat tempurnya telah “menyingkirkan” seorang anggota Hizbullah di area Tyre, Lebanon. Tel Aviv menggambarkan anggota Hizbullah yang tewas sebagai “komandan” pasukan elite Radwan pada kelompok yang bermarkas di Lebanon bagian selatan itu.

    Tidak hanya melancarkan serangan drone, kelompok Hizbullah juga mengklaim bahwa para petempurnya menargetkan sekelompok tentara Israel yang “menyusup” di dekat perbatasan dan mengkonfrontasi mereka “dengan senjata roket dan artileri, sehingga memaksa mereka untuk kembali”.

    Pada Senin (19/8) pagi waktu setempat, Hizbullah mengklaim telah melancarkan serangan roket dan artileri terhadap sebuah barak militer Israel lainnya, sebagai pembalasan atas “serangan musuh Israel”

    Serangan lintas perbatasan, menurut penghitungan AFP, telah menewaskan sedikitnya 582 orang di Lebanon, dengan sebagian besar merupakan para petempur Hizbullah. Sekitar 128 korban tewas lainnya merupakan warga sipil di Lebanon.

    Di kubu Israel, termasuk area Dataran Tinggi Golan — wilayah Suriah yang dikuasai Tel Aviv, menurut data militer, sedikitnya 22 tentara dan 26 warga sipil tewas.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • HUT ke-79 RI, Mahasiswa Ajukan Amicus Curiae Soal Vonis Bebas Ronald Tannur ke MA

    HUT ke-79 RI, Mahasiswa Ajukan Amicus Curiae Soal Vonis Bebas Ronald Tannur ke MA

    Surabaya (beritajatim.com) – Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan dari berbagai kampus di Indonesia, melayangkan dokumen Amicus Curiae kepada Mahkamah Agung (MA) terkait bebasnya terdakwa pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur, tepat di HUT ke- 79 RI , Sabtu (17/8/2024) hari ini.

    Amicus Curiae, atau dikenal ‘sabahat pengadilan’ ini dilayangkan setelah disusun dan dikaji banyak civitas akademika. Kemudian dikirim ke MA sebagai pertanda bahwa, putusan Majelis Hakim PN Surabaya kepada Ronald Tannur kurang tepat.

    “Kita prihatin, dan hari ini puncak kemuakan kami atas banyaknya putusan putusan dari pengadilan yang justru sangat menciderai keadilan itu sendiri. Terutama dalam kasus Gregorius Ronald Tannur terduga yang membunuh korban Dini Sera Afrianti,” papar salah satu perwakilan mahasiswa, Mohammad Fajar At Toriq di halaman Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Sabtu (17/8/24) siang.

    Toriq mengatakan, putusan Hakim Ketua Erintuah Damanik, bias dengan fakta fakta pengadilan dan pendapat ahli. Sehingga di tenggat waktu memori kasasi ini, MA dimohon bisa mengoreksi putusan itu.

    “Kami harap dengan Amicus Curiae ini dan tepat di momen HUT ke- 79 RI, MA bisa mengembalikan marwah pengadilan. Dengan ikut serta mempertimbangkan hukuman setimpal terdakwa, ” tegasnya.

    Senada dengan Toriq, Helmy Fardiansyah Effendi, koordinator BEM nusantara Jawa Timur menyebut, kasus Ronald Tannur merupakan case kecil, bukti ke- tidak adilan yang ada di Indonesia. “Mahasiswa menyuarakan pendapat bukan hanya dengan menggelar demontrasi saja. Kita sekarang ini harus memiliki langkah nyata, salah satunya dengan berkirim Amicus Curiae,” tambah Helmy. [kun]

    Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan ini adalah gabungan dari beberapa elemen teroganisir mahasiswa di Indonesia, diantaranya:

    BEM Nusantara Jatim yang terdiri 143 kampus se Jawa Timur.

    ISMKI Wilayah 4 terdiri dari sebanyak 38 kampus di Indonesia.

    Aliansi Pemuda Peduli Hukum

    BEM Universitas Wijaya Kusuma Surabaya UWKS

    BEM Universitas Bhayangkara

    BEM Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

    BEM FH Universitas Surabaya (Ubaya)

    Debate Community Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

    UKM Fordimapelar Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

  • Kasus Kopi Sianida Pacitan, Jaksa Tuntut 20 Tahun Penjara Ayu Findi Antika

    Kasus Kopi Sianida Pacitan, Jaksa Tuntut 20 Tahun Penjara Ayu Findi Antika

    Pacitan (beritajatim.com) – Dalam sebuah sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pacitan pada Selasa, 13 Agustus, Ayu Findi Antika (25), terdakwa dalam kasus pembunuhan Mohammad Rizqhi Saputra (14), dituntut hukuman penjara selama 20 tahun.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuanita Mawarni menuntut hukuman berat ini atas tindakannya menaburkan racun sianida ke dalam kopi di rumah korban, yang dianggap sebagai perbuatan terencana yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Dalam persidangan yang dramatis, JPU Yuanita Mawarni mengungkapkan bahwa Ayu Findi Antika (AFA) terbukti secara sah melakukan tindak pidana pencurian yang berujung pada pembunuhan berencana terhadap remaja Mohammad Rizqhi Saputra (MRS).

    “Perbuatan terdakwa tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga membawa kesedihan mendalam bagi keluarga korban, terutama orang tuanya,” jelas Yuanita.

    JPU juga menjelaskan secara rinci proses kejadian tersebut. Ayu diduga menaburkan racun ke dalam kopi yang diminum oleh korban, yang akhirnya menyebabkan kematian MRS. Yuanita menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan kejam dan terencana,

    “Dakwaan primer terpenuhi tanpa ada alasan meringankan,” tambahnya, menekankan bahwa AFA bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.

    Penasihat hukum AFA, Yoga Tamtama Pamungkas, merespons tuntutan tersebut dengan skeptis. Menurutnya, tuntutan yang diajukan terlalu berat dan meminta agar majelis hakim mempertimbangkan pasal 338 KUHP yang memberikan hukuman lebih ringan.

    “Klien kami tidak berniat membunuh; dia hanya ingin mencuri uang milik ibu korban untuk membayar utang,” ujar Yoga.

    Yoga dan tim kuasa hukum terdakwa masih mempelajari tuntutan tersebut lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya dalam proses hukum ini. (sul/ted)

  • Trump Telepon Netanyahu Bahas Gencatan Senjata Gaza

    Trump Telepon Netanyahu Bahas Gencatan Senjata Gaza

    Jakarta

    Calon presiden dari Partai Republik Amerika Serikat Donald Trump berbicara melalui telepon dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan membahas gencatan senjata Gaza dan kesepakatan pembebasan sandera.

    Dilansir Reuters dan Al Arabiya, Kamis (15/8/2024), seorang sumber AS mengatakan kepada Axios, bahwa panggilan telepon Trump pada Rabu (14/8) waktu setempat itu, dimaksudkan untuk mendorong Netanyahu agar menerima kesepakatan tersebut. Tim kampanye Trump tidak segera menanggapi permintaan komentar.

    Akhir bulan lalu, Netanyahu mengunjungi AS dan bertemu dengan Presiden Joe Biden, Wakil Presiden dan calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris, serta Trump.

    Mesir, Amerika Serikat, dan Qatar telah menjadwalkan putaran baru negosiasi gencatan senjata Gaza pada hari Kamis.

    Biden telah memaparkan proposal gencatan senjata tiga fase dalam pidatonya pada tanggal 31 Mei lalu. Washington dan mediator regional sejak saat itu telah mencoba mengatur kesepakatan gencatan senjata Gaza untuk para sandera tetapi, mengalami kendala berulang kali.

    Hamas mengatakan pada hari Rabu, bahwa mereka tidak akan ikut serta dalam putaran baru perundingan gencatan senjata Gaza yang dijadwalkan pada hari Kamis di Qatar.

    Namun, seorang pejabat yang diberi pengarahan tentang perundingan tersebut, mengatakan bahwa para mediator diharapkan untuk berkonsultasi dengan kelompok Palestina tersebut setelahnya.

    Washington, sekutu terpenting Israel, telah mengatakan bahwa gencatan senjata di Gaza akan mengurangi meningkatnya ancaman perang yang lebih luas di Timur Tengah.

    Ketegangan meningkat di Timur Tengah setelah pembunuhan baru-baru ini terhadap pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Iran dan komandan militer Hizbullah Fuad Shukr di Beirut, Lebanon. Keduanya memicu ancaman pembalasan terhadap Israel.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Warga Sipil Israel Bersiap Hadapi Serangan Balasan Iran

    Warga Sipil Israel Bersiap Hadapi Serangan Balasan Iran

    Jakarta

    Sekilas, kehidupan sehari-hari di Israel terlihat normal, setidaknya bagi warga sipil.

    Di jalan-jalan kota, seakan tidak seorangpun menghiraukan kegentingan yang menggelayut sejak pembunuhan Ismail Haniyeh, kepala biro politik Hamas, di Teheran belum lama ini. Pemerintah Israel sedang mewaspadai serangan balasan Iran dan proksinya.

    “Sheket Matu’ach,” kata penduduk setempat dalam Bahasa Ibrani untuk menggambarkan situasi di penjuru negeri, “tenang tapi menegangkan.”

    Daniel Hagari, juru bicara Pasukan Pertahanan Israel, IDF, mengatakan pihaknya tidak mengubah instruksi bagi warga sipil dalam upaya meredakan kekhawatiran publik.

    “Kami menanggapi pernyataan dan deklarasi musuh dengan serius. Oleh karena itu, kami siap pada tingkat kesiagaan tertinggi dalam menyerang dan bertahan,” kata Hagari.

    Eskalasi di perbatasan Lebanon

    Ancaman serangan balasan oleh Iran mencuatkan kecemasan di penjuru negeri. Hal ini terutama berlaku bagi penduduk di utara yang berbatasan dengan Lebanon dan wilayah kekuasaan Hezbollah.

    Milisi Syiah, yang seperti Hamas didukung oleh Iran, itu telah berulangkali menargetkan wilayah utara Israel dengan menggunakan roket dan pesawat nirawak sejak meletusnya perang di Jalur Gaza.

    “Kami telah mempersiapkan diri cukup lama,” katanya kepada DW. “Setiap suara yang menyerupai ledakan, setiap pintu yang dibanting, Anda berpikir, ‘Ini dia…’”

    Di sisi lain, katanya, penduduk berusaha menjalani kehidupan sehari-hari semaksimal mungkin.

    “Menurut saya, tidak masuk akal jika kami hanya akan duduk di ruang perlindungan dan menunggu sesuatu terjadi.” Lebih dari 60.000 warga Israel telah dievakuasi dari rumah mereka di wilayah utara sejak perang di Gaza dimulai 10 bulan lalu.

    Keraguan terhadap militer

    Warga Israel yang tinggal di selatan juga mengikuti perkembangan situasi dengan Iran dengan saksama. Oshra Lerer-Shaib dari Ashdod, sebuah kota di pesisir Israel, 35 kilometer di utara Gaza, mengatakan keluarganya telah bersiap sejak serangan Hamas tahun lalu.

    “Sejak 7 Oktober, ruang aman kami telah dilengkapi dengan cadangan makanan dan air untuk berjaga-jaga jika kami harus berlindung selama tiga atau empat hari,” tuturnya.

    Menurut Lerer-Shaib, yang lebih mengkhawatirkan bukan prospek serangan Iran, tetapi kekecewaan terhadap pemerintahan sendiri.

    “Saya pernah merasa bahwa hanya jika saya diculik, negara akan melakukan segalanya untuk memulangkan saya kembali,” katanya.

    Kegagalan militer menangkal serangan Hamas pada 7 Oktober lalu menyisakan kesangsian yang menetap hingga kini.

    “Ketakutan kami bukan dari Iran, tetapi dari pemerintah Israel dan infrastruktur negara yang tidak berfungsi dengan baik,” kata Lerer-Shaib.

    Hizbullah pernah mengancam akan menargetkan infrastruktur Israel di masa lalu, termasuk pelabuhan di Haifa di utara dan kompleks industri kimia di kota itu.

    Berbicara kepada DW tentang suasana di jalan-jalan Ashdod, Lerer-Shaib mengatakan terlihat jelas bahwa ada sesuatu yang berbeda.

    “Orang-orang hampir tidak keluar rumah. Jalanan kosong. Sungguh menyedihkan.”

    Kewaspadaan tinggi di wilayah pendudukan

    Selain menyiapkan generator dan makanan serta air untuk berjaga-jaga jika terjadi serangan, Rozner mengatakan keluarganya juga bersiap menghadapi kemungkinan harus meninggalkan rumah mereka di Dataran Tinggi Golan dalam waktu singkat.

    Namun, persiapan seperti itu tidak terbatas pada situasi saat ini.

    “Jika saya harus membuat persiapan khusus setiap kali ada ancaman nyata, saya pasti bangkrut,” kata Rozner dengan nada sarkastis.

    rzn/hp

    (ita/ita)

  • Tindaklanjuti Laporan terhadap Hakim Damanik, Bawas Periksa Sejumlah Saksi

    Tindaklanjuti Laporan terhadap Hakim Damanik, Bawas Periksa Sejumlah Saksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengacara korban Dini Sera Afrianti yakni Dimas Yemahura menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik yang memvonis bebas Terdakwa Ronald Tannur.

    Dimas menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) selama kurang lebih tiga jam.

    Ada 25 pertanyaan yang dijawab Dimas terkait majelis hakim yang memimpin persidangan kasus pembunuhan tersebut.

    “ Sekitar 25 pertanyaan bagaimana hakim memimpin persidangan, pertimbangan hakim yang tidak sesuai fakta, kejanggalan dalam putusan hakim,” ujar Dimas, Selasa (13/8/2024).

    Dimas mengaku tetap menaruh harapan dan keyakinan kepada Komisi Yudisial, karena demi terciptanya keadilan dan penegakan hukum yang baik.

    Lebih lanjut Dimas mengatakan, bantuan dan support dari berbagai pihak adalah senjata yang paling maksimal sekarang. Jika tidak ada tokoh publik dan media tidak mungkin rakyat mendapat keadilan

    “Pemeriksaan dilaksanakan di kantor kami untuk mempermudah fleksibilitas dan irit pembiayaan, kedua agar kami agar diberi keleluasaan menyampaikan bukti-bukti,” ujarnya.

    Pemeriksaan di sini kata Dimas, sifatnya tertutup hanya dari Tim Supervisi, namun intinya tidak ada kepentingan apa pun dan pemeriksaan ini dilakukan Tim Bawas Hakim Mahkamah Agung.

    “Materi pemeriksaannya laporan kami terhadap 3 hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heri Anindyo terkait putusan bebas terhadap Ronald,” ujarnya.

    Pertanyaan terkait sikap dan perilaku hakim dalam persidangan, objektivitas hakim dalam memeriksa perkara dan mempertimbangkan keputusan, ketiga apakah ada dugaan tentang indikasi jual beli kasus.

    “Sudah saya sampaikan ke tim pemeriksa bukti-bukti dan pendapat saya selama persidangan di PN Surabaya,” ujarnya.

    Bukti rekaman yang dilakukan oleh tersangka setelah tersangka melakukan pelindasan terhadap korban di basemen Lenmarc Surabaya. Seolah-olah tersangka tidak mengenal korban, tersangka melihat korban tergeletak malah mengaku tidak mengenal korban. Dan menertawakan korban.

    Bukti foto-foto korban sebelum dilakukan autopsi. Saat pertama tiba di dr. Soetomo dan foto-foto menunjukkan bekas ban di lengan korban dan memar-memar di sekujur badan korban.

    Untuk kasasi saat ini sudah dikirim memori kasasi. Tentunya nanti akan ada kontra memori kasasi dari kuasa hukum terdakwa. Kami berharap nanti majelis hakim di tingkat kasasi yang memeriksa bisa objektif, berkeadilan.

    “ Saya harap majelis hakim kasasi memutus perkara ini dengan tindak pidana pembunuhan,” ujarnya. [uci/ian]

  • Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae atas Bebasnya Ronald Tannur

    Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae atas Bebasnya Ronald Tannur

    Surabaya (beritajatim.com) – Bebasnya Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti mematik rasa peduli dan simpati terhadap korban.

    Baik kelompok maupun individu, menunjukkan kepedulian terhadap kasus kematian Dini Sera Afrianti. Kali ini, Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Peradi Surabaya mengajukan amicus curiae untuk mengkritisi putusan bebas Gregorius Ronald Tannur.

    Johanes Dipa Widjaja, ketua tim pengajuan amicus curiae, menyatakan bahwa dokumen tersebut diterima oleh Mahkamah Agung pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia mengungkapkan bahwa pengajuan ini dilakukan karena merasa bahwa kasus ini tidak mendapatkan keadilan yang semestinya.

    “Baru pertama kalinya Pengadilan Negeri Surabaya menerima karangan bunga dalam jumlah yang begitu banyak. Hakim tampak tidak aktif dalam menggali fakta dan hanya berorientasi pada keterangan terdakwa, menyimpulkan bahwa korban tewas akibat minuman alkohol,” ujar Johanes.

    Majelis hakim yang mengatakan bahwa kematian Dini Sera Afrianti disebabkan oleh alkohol kata Johanes Dipa adalah hal yang sangat keliru. Tidak masuk akal bahwa minuman alkohol bisa menyebabkan kematian.

    Meskipun hasil autopsi menunjukkan adanya alkohol dalam tubuh Dini Sera Afrianti, kematiannya disebabkan oleh luka robek yang diakibatkan oleh tekanan benda tumpul.

    Ada bukti visum et repertum dan keterangan ahli yang tidak bisa terbantahkan. Pihaknya sebagai advokat, merasa perlu mengawal keadilan melalui amicus curiae ini dengan beberapa catatan kritis.

    Sementara Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto, mengatakan bahwa pengajuan amicus curiae dilakukan setelah melalui diskusi dengan 30 pengacara, baik dari pengurus maupun anggota.

    Mereka berharap Majelis Hakim Agung dapat mempertimbangkan masukan ini dalam memutus perkara dan menyatakan terdakwa terbukti bersalah serta menjatuhkan pidana sesuai tuntutan jaksa penuntut umum.

    Peradi Surabaya Saat Melakukan Konpres Terkait Kasus Ronald Tannur.

    Saat ini, kasus Ronald Tannur berada dalam tahap kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan. Putusan bebas Ronald Tannur, yang dibuat oleh Hakim Erintuah Damanik bersama Mangapul dan Heru Hanindyo, akan ditinjau kembali oleh Mahkamah Agung. DPC Peradi Surabaya berharap amicus curiae ini dapat memberikan masukan bagi Majelis Hakim Agung dalam proses kasasi.

    Amicus Curiae merupakan orang perseorangan atau organisasi yang bukan merupakan pihak dalam suatu perkara hukum, tetapi diperbolehkan membantu pengadilan dengan memberikan informasi, keahlian, atau wawasan yang berkaitan dengan permasalahan dalam perkara tersebut.

    “Ada rasa keadilan yang ter cederai maka kami tuangkan dalam bentuk Amicus Curiae kolektif menjadi satu kesatuan, karena DPC Peradi adalah kolegial untuk menentukan sikap,” ujar Hariyanto saat konferensi pers di kantor DPC Peradi Surabaya, Senin (12/8/2024).

    Hariyanto menjelaskan, pihaknya tidak mengajukan eksmanasi atau tindakan menguji atau membahas ulang berbagai aspek dalam proses pengadilan karena kasus ini kini tengah bergulir di Mahkamah Agung.

    “Melalui pengurus kami melakukan Amicus Curiae, karena kasus ini kan masih bergulir di MA. untuk itu yang tepat adalah Amicus Curiae, kalau eksmanasi itu kalau sudah final. Kalau belum final itu Amicus Curiae saya anggap lebih tepat,” katanya.

    Ada delapan point penjelasan dalam Amicus Curiae. Mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli hingga penjelasan soal visum et repertum penyebab kematian korban.

    “Termasuk masalah sebab kematian di Visum Et Rapertum tadi, ini kami jelaskan di Amicus Curiae,” jelasnya..

    Hariyanto menyebut, pihaknya baru menyatakan sikap atas perkara Ronald Tannur karena Peradi menunggu salinan putusan dari pengadilan.

    “Kami harus menunggu (salinan) putusan resmi. Tanpa itu kami tidak asal bicara, setelah dapat , salinan putusan resminyang diekspos, baru kami bisa bicara berdasarkan hukum yang kita ketahui,” pungkas dia. [uci/ian]

  • Terdakwa Pembunuhan Grati Pasuruan Dituntut 20 Tahun Penjara, Ini Reaksi Keluarga Korban

    Terdakwa Pembunuhan Grati Pasuruan Dituntut 20 Tahun Penjara, Ini Reaksi Keluarga Korban

    Pasuruan (beritajatim.com) – Terdakwa Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo dituntut 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan sadis yang mengakibatkan warga Sidoarjo meninggal dunia di Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

    Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) di Pengadilan Negeri (PN) Bangil pada Senin (12/8/2024). Sidang diketuai oleh Hakim Enan Sugiarto.

    Menurut Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Oktaviandi, terdakwa terbukti bersalah dengan melakukan tindakan pidana.

    “Menyatakan terdakwa Ruslan bersalah melakukan tindakan pidana dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dulu merampas nyawa orang lain. Sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP sebagai dalam dakwaan perimair dengan pidana penjara 20 tahun,” jelas Oktavian.

    Oktavian juga mengatakan bahwa saat ini terdakwa tetap ditahan di Rutan Bangil. Sementara barang bukti yang dipakai oleh terdakwa saat melakukan pembunuhan dilakukan perampasan dan dimusnahkan.

    Sementara itu, pihak keluarga korban yakni istri dari korban Devi sangat menyesalkan tuntutan dari JPU. Devi yang merupakan istri dari korban yang bernama Eddy Santoso ini mengatakan bahwa seharusnya tuntutan harus lebih berat.

    “Kami sangat menyesalkan dimana tuntutan dari jaksa tidak maksimal, sedangkan kami menginginkan terdakwa dituntut secara maksimal dengan penjara seumur hidup. Karena pelaku sendiri sudah jelas melakukan unsur pembunuhan,” jelas Devi saat ditemui usai sidang.

    Devi mengatakan bahwa selama proses persidangan terdakwa tidak mengakui hal sebenarnya dalam persidangan. Terdakwa tidak sedikitpun selama persidangan menyesali perbuatannya. “Ini nampak jelas selama persidangan terdakwa selalu bohong dan ngeles. Bahkan terdakwa tidak merasa menyesal telah membunuh temannya sendiri yang sudah dikenal sejak SMP,” imbuhnya.

    Diketahui sebelumnya Ruslan telah membunuh Eddy. Padahal keduanya merupakan teman dekat sejak bangku sekolah. Tedakwa membunuh Eddy dikarenkan berhutang hingga Rp1,4 miliar. Namun Ruslan tak sanggup membayar hutang tersebut dan memilih untuk membunuh Eddy. [ada/suf]

  • Temukan Chatt Istri dengan Pria Lain, Suami di Sumenep Kalap dan Membunuh

    Temukan Chatt Istri dengan Pria Lain, Suami di Sumenep Kalap dan Membunuh

    Sumenep (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, pada Jumat (02/08/2024) berhasil diungkap. Tersangka berinisial H, warga setempat, diringkus Polres Sumenep.

    “Tersangka ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Jadi setelah tersangka membunuh korban, dia langsung kabur ke Kalimantan,” kata Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, Senin (12/08/2024).

    Pada Sabtu (03/08/2024), Warga Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di tengah sawah. Mayat tersebut diketahui bernama Tahir (40), warga desa setempat. Saat ditemukan, korban tergeletak dengan luka memar di kepala dan punggung. Selain itu dari hidung korban keluar darah.

    “Pelaku membunuh dengan cara memukul kepala korban menggunakan besi, kemudian menjerat lehernya dengan tali tampar,” ungkap Trie Sis Biantoro.

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membunuh korban karena sakit hati. Ia menduga korban menjalin hubungan asmara dengan istrinya.

    “Itu terungkap saat tersangka diam-diam membuka HP istrinya dan menemukan chatt, ada seorang pria mengajak ketemuan di tempat biasa,” terangnya.

    Tersangka kemudian menyamar dengan menggunakan baju istrinya, untuk mengelabuhi dan memancing korban. Namun karena tersangka tidak tahu dimana tempat ketemuan biasanya itu, ia tidak berhasil bertemu dengan pria yang diduga berselingkuh dengan istrinya.

    Tersangka kemudian pulang ke rumah dan memaksa istrinya untuk menghubungi korban dengan mengirim ‘voice note’ berisi ajakan untuk bertemu. Setelah itu, pelaku meminta istrinya menunjukkan dimana tempat ia biasa bertemu dengan korban.

    Kemudian pelaku menyuruh istrinya berdiri di tempat dia biasa bertemu dengan korban. Kemudian pelaku bersembunyi di semak-semak, menunggu kedatangan korban, sambil membawa pentungan besi dan tali tampar.

    “Ketika korban datang untuk bertemu istri pelaku, pelaku langsung memukul kepala korban dengan pentungan besi. Istri pelaku sempat menghalangi, namun oleh pelaku istrinya diancam dan disuruh pulang,” ujar Trie Sis.

    Setelah korban roboh, tersangka menjerat leher korban dengan tali dan mengikat tangannya dengan sarung. Kemudian pelaku menyeret korban sekitar 300 ratus meter dari lokasi, untuk menyamarkan jejak.

    “Keesokan harinya, jenazah korban ditemukan warga setempat saat melintas akan mencari rumput,” terangnya.

    Dalam kasus pembunuhan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pipa besi sepanjang 62 cm, tali tampar sepanjang 144 cm, dan baju milik korban serta pelaku.

    “Saat ini pelaku ditahan di Polres Sumenep, dijerat pasal 340 juncto pasal 338 juncto pasal 353 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. [tem/but]

  • Israel Kembali Gempur Lebanon, 2 Anggota Hizbullah Tewas

    Israel Kembali Gempur Lebanon, 2 Anggota Hizbullah Tewas

    Jakarta

    Gerakan Hizbullah mengatakan bahwa serangan udara Israel di Lebanon pada hari Minggu (11/8) waktu setempat, menewaskan dua anggota kelompok perlawanan di Lebanon yang didukung Iran tersebut.

    Hizbullah telah saling tempur hampir setiap hari dengan Israel untuk mendukung sekutunya Hamas, sejak serangan kelompok milisi Palestina itu ke Israel pada 7 Oktober, memicu perang di Gaza.

    Akhir bulan lalu, serangan di pinggiran selatan Beirut, ibu kota Lebanon menewaskan komandan militer tertinggi Hizbullah, Fuad Shukr. Ini terjadi hanya beberapa jam sebelum pembunuhan terhadap pemimpin politik Hamas Ismail Haniyeh dalam sebuah serangan di Teheran, ibh kota Iran. Iran menuding Israel berada di balik serangan tersebut. Namun pemerintah Israel tidak mengonfirmasi ataupun membantahnya.

    Dilansir kantor berita AFP, Senin (12/8/2024), Kementerian Kesehatan Lebanon mengatakan pada hari Minggu (11/8), bahwa “serangan Israel yang menargetkan desa Taybeh hari ini menewaskan dua orang.”

    Hizbullah mengonfirmasi bahwa mereka adalah para petempur kelompok tersebut, yang tewas di Taybeh dekat perbatasan dengan Israel.

    Militer Israel mengatakan telah “menyerang sepanjang hari beberapa bangunan militer Hizbullah di daerah Adaisseh”, yang berada di sebelah Taybeh.

    Menurut Kementerian Kesehatan Lebanon, sedikitnya satu warga Lebanon dan 11 warga Suriah terluka, dua di antaranya luka serius, dalam serangan Israel di Maaroub, dekat Derdghaiya.

    Secara terpisah, Kementerian Kesehatan menetapkan bahwa seorang pria Lebanon yang meninggal karena luka-luka yang diderita dalam serangan Israel “beberapa hari lalu” di desa selatan Beit Lif adalah seorang petempur Hizbullah, bukan warga sipil seperti yang dilaporkan sebelumnya.

    Hizbullah mengatakan pada Senin malam waktu setempat, bahwa mereka meluncurkan rentetan roket “sebagai tanggapan” terhadap tembakan Israel, yang menargetkan pasukan yang ditempatkan di Israel utara.

    “Sekitar 30 proyektil diidentifikasi melintas dari Lebanon menuju wilayah Kabri,” kata militer Israel pada Senin, melaporkan tidak ada korban jiwa dan mengumumkan serangan balasan.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)