Kasus: pembunuhan

  • 1
                    
                        Ammar Zoni Perlu Dilindungi
                        Nasional

    1 Ammar Zoni Perlu Dilindungi Nasional

    Ammar Zoni Perlu Dilindungi
    Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada
    EMPAT
    kali Ammar Zoni (AZ) terbelit dalam masalah narkoba. Jelas, sangat memalukan! Namun, jangan berlagak pilon; skandal AZ merupakan hantaman palu godam terhadap seluruh lembaga penegakan hukum, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
    Pasalnya, program pembinaan yang mereka kenakan ke AZ–andai program itu memang ada–ternyata sama sekali tidak mujarab untuk mengubah tabiat AZ.
    Bahkan bukan hanya gagal, program pemasyarakatan itu justru membuat AZ menjadi residivis dengan kadar bahaya yang semakin tinggi.
    Atas dasar itu, memberikan status
    high risk
    kepada AZ lalu mengerangkengnya di Nusakambangan sepatutnya bukan sebatas manifestasi “buruk muka, cermin dibelah”.
    Apalagi jika perlakuan keras sedemikian rupa cuma dijadikan sebagai siasat untuk mempersulit pendalaman atas kasus AZ.
     
    Pascapenindakan terhadap AZ, otoritas hukum harus mencari tahu penyebab tidak manjurnya rehabilitasi atas AZ selama dia berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
    Situasi paling menakutkan adalah apabila penjara secara ironis menciptakan atau menyediakan lingkungan kriminogenik bagi AZ.
    Di lingkungan seperti itu, AZ memperoleh modal baru serta membangun keterampilan baru dan
    network
    baru guna mempercanggih perilaku jahatnya.
    Dengan kata lain, alih-alih sebagai sentra penyiapan narapidana untuk suatu saat kembali ke masyarakat, penjara justru menciptakan dan meneguhkan perilaku kriminal warga binaannya.
    Keberadaan lingkungan kriminogenik di dalam penjara menjadikan AZ bukan sebagai satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab.
    Skandal AZ, dengan demikian, tidak cukup disikapi sebagai masalah individual, melainkan sebagai masalah sistemik.
    Keterlibatan pihak-pihak lain dalam ‘apotek’ atau ‘bisnis bawah tanah’ AZ juga perlu diusut dan diproses hukum. Mulai dari keteribatan dalam bentuk kelalaian, yakni petugas sama sekali tidak tahu-menahu ihwal bisnis AZ.
    Petugas dan otoritas pemasyarakatan secara umum tidak boleh cuci tangan. Keterlibatan lebih serius adalah ketika petugas abai, yakni melakukan pembiaran kendati mereka mengetahui pasar bawah tanah yang AZ terlibat di dalamnya.
    Lebih tinggi lagi adalah petugas terlibat pasif, di mana petugas lapas sebagai pesuruh, sedangkan AZ sebagai motor bisnisnya.
    Yang terberat adalah manakala petugas terlibat aktif. Di situ, petugas berkedudukan sebagai pemrakarsa, sementara AZ sebatas sebagai kaki tangannya.
    Petugas pemasyarakatan bukan pula satu-satunya otoritas yang perlu diinvestigasi. Seorang mantan narapidana berbagi cerita langsung kepada saya: ia mensinyalir narkoba yang AZ perdagangkan berasal dari barang bukti tindak pidana.
    Alih-alih disimpan untuk kepentingan proses hukum, barang bukti justru diselundupkan oleh petugas penegak hukum guna menghasilkan keuntungan pribadi.
    Bahwa barang bukti itu dikomersialisasi di penjara tidak terlepas dari ‘kodrat’ bahwa penjara sesungguhnya merupakan lokasi jual beli narkoba paling ideal.
    Seluruh penghuni penjara merupakan konsumen potensial, karena mereka datang ke lingkungan penjara sebagai orang bermasalah di tengah masyarakat yang kemudian menghidupkan masalah di dalam penjara.
    Di dalam tembok penjara, juga tidak sungguh-sungguh tersedia program kegiatan yang bisa mengalihkan energi para narapidana dari masalah mereka ke arah yang lebih produktif.
    Kombinasi antara
    importation model
    dan
    deprivation model
    itu menjadikan para penghuni penjara sebagai calon pembeli yang selalu ada dan narkoba menjadi dagangan terlaris di musim apapun.
    Para petugas, setelah merasa betapa ‘bermanfaat’-nya bisnis bawah tanah di penjara, juga memilih melindungi sumber penghasilan ekstra mereka itu.
    Sehingga, sebagai simbiosis yang saling menguntungkan, penghuni penjara dan petugas penjara segendang sepenarian mengamankan pasar itu.
    Pertanyaannya, jika bisnis hitam narkoba di dalam penjara nyata-nyata menguntungkan, mengapa ‘apotek’ AZ justru dibongkar?
    Mantan narapidana yang sama kembali menuturkan analisisnya. Kuat dugaannya, berdasarkan pengalamannya selama berada di dalam lapas dan mengetahui langsung “setiap blok penjara memiliki ‘apotek’-nya masing-masing”, ‘apotek’ AZ hanya bisnis kaliber kecil.
    ‘Apotek’ kacangan itu sengaja diobrak-abrik agar terbangun citra bahwa lapas bersangkutan memiliki komitmen nyata terkait pemberantasan narkoba di dalam lingkungannya.
    Pada saat yang sama, manuver tersebut dilakukan untuk menutup-nutupi adanya ‘apotek’ kelas kakap agar tetap terus berbisnis dengan aman.
    Dengan kata lain, jika perkataan si mantan narapidana benar adanya, pengamanan terhadap AZ sesungguhnya tidak dapat dipandang sebagai kerja murni penegakan hukum.
    Sebailknya, AZ merupakan target operasi penegakan hukum dalam rangka menjaga keberlangsungan tindak pidana berskala lebih luas yang ada di dalam penjara yang sama.
    Tentu, penuturan mantan orang dalam itu perlu dijadikan sebagai referensi untuk keperluan investigasi lebih lanjut.
    Pada sisi yang sama, gambaran tentang konstelasi bisnis bawah tanah sedemikian rupa menambah panjang daftar kejahatan yang diyakini publik berlangsung secara terorganisasi di lembaga-lembaga penegakan hukum.
    Sebelumnya ada Konsorsium 303, lalu konsorsium tambang yang dioperasikan oleh institusi penegakan hukum yang sama.
    Dibutuhkan aba-aba langsung dari Presiden, tampaknya, untuk membuktikan seberapa jauh kebenaran kabar itu.
    Memotret kasus AZ sebagai kejahatan terorganisasi yang patut diduga melibatkan peran petugas lapas secara sistemik, serta-merta ada kemiripan posisi AZ dengan Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
    AZ adalah penjahat yang potensial membuka tabir kejahatan secara lebih menyeluruh. Sehingga, sembari memproses AZ secara hukum, kepadanya juga perlu diberikan perlindungan agar bisa mengekspos habis-habisan ‘apotek-apotek’ di dalam penjara.
    Sebagai orang yang bisa saja kini dianggap
    high risk
    (dalam pengertian membongkar kartel narkoba di dalam penjara), institusi negara semisal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, atau bahkan tim investigasi gabungan bentukan pemerintah perlu proaktif menerapkan sistem pengamanan terhadap AZ di Nusakambangan.
    Dua pertanyaan yang jawabannya tersedia seketika. Pertama, siapa yang yakin hanya ada satu ‘apotek’ di penjara-penjara di Indonesia? Dan, siapa pula yang percaya bahwa tidak ada Ammar Zoni serupa di dalam sana?
    Kedua, akankah majelis hakim nantinya menyemangati AZ untuk buka-bukaan di ruang sidang lalu memberikannya peringanan hukuman?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suami Tahu Istri Anti Puspitasari Selingkuh, Namun Dimaafkan, Ternyata Diulangi dan Berakhir Tragis

    Suami Tahu Istri Anti Puspitasari Selingkuh, Namun Dimaafkan, Ternyata Diulangi dan Berakhir Tragis

    GELORA.CO – Suami sah korban Anti Puspitasari (22) yaitu Adi Rosadi (36) ternyata pernah memergoki istrinya itu selingkuh dengan pria lain.

    Adi dalam pengakuannya kepada wartawan mengaku pernah memergoki istrinya menjalin hubungan dengan pria lain dengan bukti percakapan WhatsApp (WA).

    Namun Adi hanya memarahi saja istrinya saat itu, tidak menceraikan korban yang telah memberinya satu anak itu.

    “Dulu korban ini pernah ketahuan selingkuh oleh saya. Ada chat WA dengan seorang laki-laki, saat itu saya marahi,” katanya kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

    Setelah kejadian itu, kehidupan rumah tangga mereka pun berlanjut seperti biasa.

    Sementara terkait selingkuhan Anti yang terekam CCTV hotel saat check in bersama Anti Puspitasari di Hotel Lendosis, dia tidak mengenalnya.

    “Saya tidak tahu dengan pria yang ada dalam video tersebut,” kata Adi.

    Ternyata selingkuh berulang kembali dilakukan korban yang terpaut usia 13 tahun dengan suaminya itu.

    Korban pun check-in di Hotel Lendosis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lawang Kidul, Ilir Timur II, Kota Palembang, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Korban cek in bersama pria muda yang menyewa jasanya yaitu Febrianto alias Febri.

    Cek in ini berakhir tragis dimana korban dibunuh oleh pria bernama Febrianto yang membayar korban melalui jasa open Booking Online (BO) melalui aplikasi media sosial.

    Adi Rosadi juga tak ingin lagi membahas soal latar belakang pembunuhan istrinya yang ternyata jual diri melalui open BO.

    Sebelum kasus ini terbongkar, Adi tidak mengetahui bahwa istrinya bergabung di grup open booking online di salah satu media sosial.

    Namun, Adi mengaku pernah melihat istrinya berkomunikasi dengan pria lain lewat WhatsApp, meski tidak mengenal sosok tersebut.

    Motif Kesal Disuruh Keluar Kamar

    Saat diinterogasi di Mapolda Sumsel, pelaku Febrianto mengaku awal pembunuhan karena kesal dengan sikap korban yang tidak mau melakukan hubungan intim untuk kedua kalinya.

    Padahal dalam perjanjian kencan, korban mau dibayar Rp300.000 dengan memberikan jasa berhubungan badan sebanyak dua kali.

    “Iya (melakukan) pembunuhan, karena kesal. Karena sebelum waktunya, saya disuruh keluar dari kamar,” kata pelaku kepada wartawan saat konferensi pers di Polda Sumsel.

    Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, pelaku tidak terima karena korban melanggar perjanjian kencan yang mereka sepakati.

    “Pelaku merasa kesal dan marah ke korban. Saat itulah terjadi pembunuhan,” ujarnya di Mapolda Sumsel, Kamis (16/10/2025).

    Dari pengakuan pelaku, mulut korban disumpalnya pakai manset hitam yang dilepasnya saat melakukan hubungan intim.

    Pelaku Febrianto juga mencekik leher korban hingga kehabisan nafas dan meninggal dunia di atas kasur kamar hotel.***

  • Kacau! Militer Serang Demonstran Pro-Palestina, Puluhan Orang Tewas

    Kacau! Militer Serang Demonstran Pro-Palestina, Puluhan Orang Tewas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Demonstrasi pro-Palestina massal di Pakistan dilaporkan telah menyebabkan puluhan orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. Hal ini disebabkan aksi kekerasan militer ketika para demonstran di dekat Lahore berupaya berbaris menuju ibu kota untuk memprotes peningkatan hubungan Pakistan dengan Israel. 

    Mengutip laporan Middle East Monitor, Jumat (17/10/2025), meskipun sumber resmi pemerintah Pakistan mengeklaim hanya lima korban jiwa-termasuk seorang petugas polisi-para saksi mata dan sumber-sumber lokal melaporkan bahwa jumlah korban tewas sesungguhnya jauh lebih tinggi. Beredar video yang menunjukkan mayat tergeletak di jalan-jalan, diiringi suara tembakan dan kendaraan yang terbakar.

    Beberapa penyintas bahkan mengeklaim pasukan keamanan menggunakan kekuatan mematikan tanpa pandang bulu, dengan beberapa jenazah dimuat ke truk militer pada malam hari.

    Aksi damai yang dimulai di Lahore itu bertujuan untuk mencapai Kedutaan Besar AS di Islamabad. Namun, para pengunjuk rasa dihadang oleh barikade polisi dan diserang dengan tembakan langsung ketika mereka mencoba memindahkan kontainer yang dipasang untuk menghalangi jalan. 

    Di antara mereka yang terluka dalam insiden itu adalah pemimpin partai Islamis Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), Saad Rizvi, yang ditembak saat mendesak pasukan keamanan untuk menghentikan tembakan. Keberadaan Rizvi saat ini tidak diketahui, dan polisi menyatakan pencarian sedang dilakukan untuk menangkap “buronan” yang bersembunyi di lingkungan terdekat.

    Meskipun dokumentasi kekerasan negara tersebar luas, liputan media di dalam Pakistan tetap dibatasi dengan ketat. Saluran-saluran yang berpihak pada pemerintah menggemakan narasi resmi, menggambarkan para pengunjuk rasa sebagai agresor bersenjata. Jurnalisme independen masih sangat disensor di bawah kekuasaan militer de facto Pakistan, yang terus menikmati dukungan kuat dari Washington.

    Aksi penindasan ini terjadi bersamaan dengan Perdana Menteri Shehbaz Sharif yang sedang berada di Kairo untuk menghadiri KTT gencatan senjata Gaza. Dalam pidatonya di sana, Sharif menuai kritik tajam setelah secara terbuka memuji Presiden AS Donald Trump sebagai “kandidat untuk Hadiah Nobel Perdamaian.”

    Manuver Sharif di luar negeri dan tindakan represif di dalam negeri dinilai oleh para kritikus sebagai upaya terhitung untuk mencari dukungan dari Washington sambil membungkam oposisi domestik terhadap normalisasi hubungan dengan Israel.

    Di sisi lain, Menteri Talal Chaudhry menepis protes tersebut, menyarankan para pengunjuk rasa seharusnya “merayakan perdamaian di Gaza” alih-alih menentangnya. Namun di lapangan, bagi banyak warga Pakistan, apa yang disebut pemerintah sebagai perdamaian dipandang sebagai keterlibatan atau tindakan komplisit terhadap kekejaman.

    Protes ini muncul setelah Israel melanggar gencatan senjata dan adanya pesimisme yang meningkat seputar fase kedua kesepakatan tersebut. Wartawan dan Penulis Ryan Grim menilai pembunuhan massal ini bertujuan untuk menunjukkan kepada Washington bahwa Islamabad mampu menegakkan kepatuhan di dalam negeri, seiring dengan upayanya untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan kepentingan AS dan Israel.

    “Ini sinyal bagi publik dan Washington sebagai pertunjukan kekuatan yang diperhitungkan yang dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa Islamabad mampu menegakkan kepatuhan terhadap pergeseran kebijakan luar negerinya yang pro-Israel,” tuturnya kepada Middle East Monitor.

    (tps/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Eks PM Bangladesh ‘Anak Bapak Negara’ Hasina Terancam Hukuman Mati

    Eks PM Bangladesh ‘Anak Bapak Negara’ Hasina Terancam Hukuman Mati

    Jakarta, CNBC Indonesia – Mantan perdana menteri (PM) Bangladesh yang buron Sheikh Hasina kini terancam hukuman mati. Ini terungkap dari tuntutan jaksa, dalam persidangan, Kamis 916/101/2025).

    Hasina sendiri melarikan diri ke India sejak tahun lalu. Upaya represifnya melawan demonstrasi yang dipimpin mahasiswa telah menewaskan 1.400 orang, dari Juli-Agustus 2024.

    “Kami menuntut hukuman tertinggi untuknya,” kata Kepala Jaksa Tajul Islam kepada wartawan di luar pengadilan, dimuat AFP.

    “Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, ia seharusnya dihukum 1.400 kali. Tetapi karena itu mustahil secara manusiawi, kami menuntut setidaknya satu hukuman.”

    Jaksa penuntut menuduh Hasina, 78, adalah inti dari semua kejahatan yang dilakukan selama masa demonstrasi Juli-Agustus. Ia diadili secara in absentia bersama dua mantan pejabat senior.

    Mantan menteri dalam negerinya, Asaduzzaman Khan Kamal, juga buron. Jaksa penuntut mengatakan Kamal juga harus menghadapi hukuman mati.

    Sementara mantan kepala polisi Chowdhury Abdullah Al-Mamun ditahan. Ia telah mengaku bersalah.

    Sidang sudah berlangsung sejak 1 Juni. Persidangan telah mendengarkan kesaksian selama berbulan-bulan yang menuduh peran Hasina dalam memerintahkan atau gagal mencegah pembunuhan massal.

    “Tujuannya adalah untuk mempertahankan kekuasaan secara permanen — demi dirinya sendiri dan keluarganya,” kata Islam.

    “Dia telah berubah menjadi penjahat kelas kakap, dan tidak menunjukkan penyesalan atas kebrutalan yang telah dilakukannya.”

    Hasina adalah putri seorang revolusioner yang memimpin Bangladesh menuju kemerdekaan pada tahun 1971. Di bawah Hasina, Bangladesh mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat.

    Namun, para kritikus menuduh pemerintahannya secara tidak adil memenjarakan pesaing utamanya. Ia mengesahkan undang-undang anti-kebebasan pers yang kejam, dan melakukan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia termasuk pembunuhan aktivis oposisi.

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Wanita Baju Putih Gendong Bayi

    Wanita Baju Putih Gendong Bayi

    GELORA.CO –  Febrianto (22) pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari (AP) wanita hamil di hotel mengaku terus dihantui. 

    Ia merasa dihantui oleh AP, wanita hami yang dianiayanya setelah berhubungan badan di kamar hotel, Sabtu (11/10/2025). 

    Febrianto mengaku membunuh AP karena kesal tidak sesuai kesepakatan Open BO. 

    AP menolak berhubungan dua kali sesuai kesepakatan Rp 300 ribu.  

    Febrianto turut membawa kabur HP dan motor korban untuk menghilangkan jejak. 

    “Saya gak jual pak (motornya). Saya pakai buat melarikan diri, handphone saya buang di sungai,” ujar Febrianto dalam video tersebut.

    Motor milik korban ditemukan petugas di sebuah gudang milik warga dengan posisi terkunci stang dan plat nopolnya sudah dilepas.

    Setelah bertemu dan melakukan kencan di kamar, korban menolak melayani pelaku untuk kedua kalinya serta meminta meninggalkan kamar tersebut.

    Karena kesal Febrianto langsung membekap mulut korban sampai kehabisan nafas, serta mengikat tangannya.

    Setelah membunuh korban, pelaku langsung pulang ke rumahnya di Muara Padang menggunakan motor korban.

    “Kunci dan Hp dibuang ke sungai, motornya di simpan di Muara Padang,” katanya.

    Baca juga: Sempat Bantah, Heliyanto Malu Usai Bukti Transfer Uang Korupsi Rp 1 Miliar Dibuka KPK

    Setelah kejadian, ia merasa bersalah dan ketakutan.

    Ia mengaku didatangi wanita memakai baju putih dan rambut panjang, sambil menggedong bayi.

    “Dia suruh aku pergi ke makam, ziarah, minta maaf sama keluarga korban, disuruh selamatan untuk mendoakan korban, serta diminta untuk mengelus perut korban,” katanya.

    “Disuruh ke makamnya pak terus minta maaf sama keluarga,” akunya dalam video.

    Untuk hp dan motor yang diambil, Febrianto ngaku untuk mengilangkan jejak.

    “Buat melarikan diri dan ngilangin jejak,” akunya.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, motif Febrianto membunuh korban lantaran kesal karena disuruh meninggalkan kamar hotel sebelum waktu kencan habis.

    “Pelaku kesal disuruh keluar dari kamar,” kata Johannes saat memimpin rilis di Polda Sumsel, Kamis (16/10/2025).

    Setelah menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, serta botol plastik minuman soda. Dari keterangan pelaku yang sudah ada akan dikembangkan lagi untuk menggali informasi lebih mendalam.

    “Semua akan kami kembangkan lagi dalam penyidikan,” katanya.

    Ditemukan Tewas

    Sebelumnya, Anti Puspita Sari (22) alias AP ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada sabtu lalu (11/10/2025).

    AP ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out.

    Pintu kamar terkunci dari dalam.

    AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB.

    Sayangnya, identitas pria tersebut tak dicatat oleh saksi.

    Lalu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

    Saksi mengetok kamar hotel untuk memberitahu batasan check out, hanya saja saat itu tak ada respon dari kamar hotel.

    Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respon.

    Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar yang bertujuan agar mereka keluar karena kepanasan.

    Tak ada respon, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat.

    Saat itu korban ditemukan tergeletak di lantai dengan ditutup selimut.

    Kemudian, beredar rekaman CCTV saat AP dan pria tersebut check ini hotel.

    Dalam rekaman CCTV yang beredar, salah satu diunggah Instagram @palembang_kucarkacir, Senin (13/10/2025) pria yang bersama AP tampak melakukan pembayaran di kasir.

    Pria tersebut tampak mengenakan switter dan memakai masker yang diselipkan di dagu. 

    Sementara, AP terlihat mengenakan hijab berwarna pink dan memakai rok.

    Gelagat AP tampak melihat ke arah luar hotel sambil membawa sesuatu yang di tangannya.

  • 3 Pria Australia yang Membunuh di Bali Terancam Hukuman Mati

    3 Pria Australia yang Membunuh di Bali Terancam Hukuman Mati

    Dunia Hari Ini telah merangkum kejadian dunia selama 24 jam terakhir.

    Edisi Kamis, 16 Oktober 2025 kami awali dengan perkembangan dari Bali, Indonesia.

    Ancaman hukuman mati tersangka pembunuh di Bali

    Tiga pria Australia yang dituduh membunuh seorang pria Melbourne di sebuah vila di Bali awal tahun ini, akan didakwa atas tuduhan pembunuhan dan bisa terancam hukuman mati.

    Ziva Radmanovic, 32, tewas tepat setelah tengah malam pada 13 Juni di sebuah vila dekat Pantai Munggu, utara Canggu.

    Polisi menuduh pembunuhan itu direncanakan oleh Darcy Jenson, Paea-I-Middlemore Tupou, dan Coskun Mevlut, dengan dua orang terakhir sebagai pelaku.

    Pada bulan Juli, ketiga pria dipaksa untuk memperagakan kembali penembakan yang dituduhkan saat polisi melakukan penyelidikan.

    “Kita akan dengar bersama di pengadilan. Saya belum bisa memberikan pernyataan apa pun sebelum fakta-fakta terungkap di persidangan,” kata Kapolres Badung, Arif Batubara.

    Pasokan bantuan dan sandera konflik Gaza

    Kamis kemarin, truk-truk bantuan memasuki Gaza, sementara Israel melanjutkan persiapan untuk membuka perlintasan utama Rafah.

    Hamas sudah menyerahkan lebih banyak tawanan menyusul pertikaian yang mengancam proses gencatan senjata. Israel memperingatkan mereka mungkin akan menutup Rafah dan mengurangi pasokan bantuan.

    Menurut Israel, Hamas mengembalikan jenazah terlalu lambat.

    Hamas mengembalikan empat jenazah yang dikonfirmasi sebagai tahanan tewas pada hari Senin, dan empat jenazah lainnya pada Selasa malam, meskipun otoritas Israel mengatakan salah satu jenazah tersebut bukan sandera.

    Gencatan senjata Taliban dan Pakistan

    Pemerintah Pakistan dan rezim Taliban Afghanistan menyepakati gencatan senjata selama 48 jam menyusul eskalasi kekerasan mematikan antara keduanya.

    Setelah lebih dari belasan warga sipil dan tentara tewas di sepanjang perbatasan Pakistan-Afghanistan, Pakistan melancarkan serangan udara di Provinsi Kandahar, Afghanistan.

    Konflik ini merusak perdamaian setelah bentrokan akhir pekan lalu juga menewaskan puluhan orang.

    Pertempuran akhir pekan tersebut merupakan yang terburuk antara kedua negara tetangga tersebut sejak Taliban merebut kekuasaan di Kabul pada tahun 2021.

    Taliban mengatakan lebih dari belasan warga sipil di Afghanistan tewas dan 100 orang terluka, ketika pasukan Pakistan melancarkan serangan pada Rabu dini hari di distrik Spin Boldak.

    Temuan tulang tangan di Kenya

    Seperangkat tulang tangan berusia 1,5 juta tahun, yang digali dari dasar danau di Kenya, adalah yang pertama kali menunjukkan kalau sepupu manusia yang mirip kera dapat menggunakan alat.

    Meskipun pemilik tangan tersebut adalah kerabat manusia modern bernama Paranthropus boisei, ia bukanlah nenek moyang langsung manusia modern.

    Namun, menurut sebuah studi oleh peneliti di Amerika Serikat dan Kenya yang diterbitkan di Nature, individu tersebut mungkin telah menggunakan alat.

    Penggunaan alat merupakan tonggak penting dalam evolusi manusia, kata Carrie Mongle, penulis utama studi dan antropolog Universitas Stony Brook.

    “Ini merupakan titik balik dalam kompleksitas perilaku dan kognitif kita.”

    Tonton juga video “Trump Berharap Sniper yang Membunuh Charlie Kirk Ditemukan” di sini:

  • Jenazah Wanita di Warung Saradan Madiun Dipastikan Korban Pembunuhan

    Jenazah Wanita di Warung Saradan Madiun Dipastikan Korban Pembunuhan

    Madiun (beritajatim.com) – Akhirnya terkuak, wanita yang sebelumnya ditemukan tewas di dalam warung miliknya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, adalah korban pembunuhan.

    Kasatrekrim Polres Madiun AKP Agus Andi menjelaskan, Polsek Saradan pertama kali menerima laporan dari warga, segera berkoordinasi dengan Polres Madiun. Tim dari Satreskrim Polres Madiun bersama Unit Identifikasi langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Setelah mendapat informasi, kami dari Polres Madiun bersama tim identifikasi dan Satreskrim langsung ke TKP untuk olah tempat kejadian,” ujar Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi.

    Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, polisi menemukan sejumlah luka tusuk di tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal akibat kekerasan senjata tajam.

    Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Caruban untuk dilakukan autopsi, guna memastikan penyebab kematian dan membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

    Tim Inafis Polres Madiun kumpulkan barang bukti di lokasi wanita ditemukan tewas di warung Saradan (foto : Rendra Bagus Rahadi)

    Korban diketahui tinggal sendiri di warung yang merupakan tempat usahanya. Selain berjualan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban juga diduga melayani tamu-tamu tertentu.

    “Menurut keterangan saksi, memang ada aktivitas pelayanan terhadap tamu-tamu tertentu di warung tersebut,” jelas AKP Agus, mengindikasikan adanya dugaan korban bekerja sebagai wanita penghibur.

    Polisi telah memeriksa enam orang saksi dan mengamankan beberapa barang milik korban dari lokasi kejadian. Namun, sejauh ini tidak ditemukan adanya barang berharga milik korban yang hilang.

    “Beberapa barang sudah kami amankan dan akan kami dalami lebih lanjut. Kami berharap bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap pelaku,” pungkas AKP Agus Andi.

    Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Madiun. Polisi berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin dan menginformasikan perkembangan kepada masyarakat. (rbr/but)

  • Jaksa Bangladesh Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan PM Sheikh Hasina

    Jaksa Bangladesh Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan PM Sheikh Hasina

    Dhaka

    Jaksa penuntut Bangladesh menuntut hukuman mati untuk mantan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina yang dijerat dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Persidangan terhadap Hasina, yang berstatus buron ini, digelar secara in-absentia di Dhaka.

    Hasina yang melarikan diri ke India sejak tahun lalu, seperti dilansir AFP, Kamis (16/10/2025), telah menentang perintah pengadilan untuk pulang ke Bangladesh, untuk menghadapi dakwaan memerintahkan tindakan mematikan dalam upaya gagal menumpas unjuk rasa besar-besaran yang dipimpin mahasiswa.

    Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga 1.400 orang tewas dalam bentrokan yang terjadi selama unjuk rasa berlangsung pada Juli hingga Agustus 2024 lalu di Bangladesh.

    “Kami menuntut hukuman tertinggi untuknya,” ucap ketua jaksa penuntut, Tajul Islam, kepada wartawan di luar gedung pengadilan pada Kamis (16/10).

    “Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, dia seharusnya dihukum 1.400 kali — tetapi karena itu tidak mungkin secara manusiawi, kami menuntut setidaknya satu hukuman mati,” ujarnya.

    Jaksa penuntut menuduh Hasina, yang berusia 78 tahun, sebagai “inti dari semua kejahatan yang dilakukan selama pemberontakan pada Juli-Agustus”.

    Hasina diadili secara in-absentia bersama dua mantan pejabat senior Bangladesh, yakni Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Asaduzzaman Khan Kamal, yang juga buron, dan mantan Kepala Kepolisian Chowdhury Abdullah Al-Mamun yang telah ditahan dan mengaku bersalah.

    Jaksa penuntut mengatakan bahwa Kamal juga harus menghadapi hukuman mati.

    Persidangan kasus ini dimulai pada 1 Juni lalu, dengan keterangan banyak saksi yang disampaikan di pengadilan mengungkapkan peran Hasina dalam memerintahkan atau gagal mencegah pembunuhan massal.

    “Tujuannya adalah untuk mempertahankan kekuasaan secara permanen — demi dirinya sendiri dan keluarganya,” sebut jaksa Islam.

    Tonton juga video “Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati karena Edarkan Narkoba di Rutan” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Kenal di Grup Open BO, Korban Ogah Main 2 Kali

    Kenal di Grup Open BO, Korban Ogah Main 2 Kali

    GELORA.CO –  Pelaku Febrianto (22) memberikan pengakuan setelah diringkus polisi di Desa Sidomulyo jalur 18 jembatan IV Kec, Muara Padang Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025).

    Febrianto menjadi pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari alias AP (22) di kamar Hotel Lendosis Palembang, Sabtu (11/10/2025).

    Karena perbuatannya, Febrianto dijerat degnan pasal pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap motif serta awal mula perkenalan Febrianto dengan korban AP.

    Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu, ternyata mengenal korban AP dari sosial media yaitu grup Open BO Palembang.

    Pelaku dan korban akhirnya sepakat untuk hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali dengan imbalan Rp300 ribu.

    Hingga akhirnya, Febrianto dan korban memesan kamar hotel Hotel Lendosis Palembang pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Setelah itu, korban hanya bersedia berhubungan sebanyak satu kali dengan pelaku.

    Bahkan, korban menolak permintaan pelaku untuk berhubungan dua kali dan memintanya keluar dari kamar. 

    Mendengar hal tersebut, pelaku langsung naik pitam hingga akhirnya melakukan perbuatan kejinya.

    “Pelaku yang tersinggung dan marah kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab wama pink,” isi data dari kepolisian. 

    Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan din ke Banyuasin.

    Kronologi penangkapan

    Sebelumnya, Febrianto ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskirm Polrestabes Palembang di Desa Sido Mulya lanjut 18, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45. 

    Lantaran melawan saat akan ditangkap, petugas menghadiahi timah panas di betisnya. 

    Dari pantauan Tribunsumsel, pelaku yang mengenakan baju tahanan oranye dan celana pendek itu digiring pihak kepolisian.

    Ia berjalanan pincang akibat luka tembak di kakinya.

    Sementara wajahnya tampak sedikit lebam.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan pelaku.

    “Iya benar. (Ditangkap) di Banyuasin ,” ujar Nandang.

    Sebelumnya, AP ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada sabtu lalu (11/10/2025).

    AP ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out.

    Pintu kamar terkunci dari dalam.

    AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB.

    Sayangnya, identitas pria tersebut tak dicatat oleh saksi.

    Lalu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

    Saksi mengetok kamar hotel untuk memberitahu batasan check out, hanya saja saat itu tak ada respon dari kamar hotel.

    Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respon.

    Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar yang bertujuan agar mereka keluar karena kepanasan.

    Tak ada respon, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat.

    Saat itu korban ditemukan tergeletak di lantai dengan ditutup selimut.

    Kemudian, beredar rekaman CCTV saat AP dan pria tersebut check ini hotel.

    Dalam rekaman CCTV yang beredar, salah satu diunggah Instagram @palembang_kucarkacir, Senin (13/10/2025) pria yang bersama AP tampak melakukan pembayaran di kasir.

    Pria tersebut tampak mengenakan switter dan memakai masker yang diselipkan di dagu. 

    Sementara, AP terlihat mengenakan hijab berwarna pink dan memakai rok.

    Gelagat AP tampak melihat ke arah luar hotel sambil membawa sesuatu yang di tangannya.

    Suami Anti Bersyukur Pelaku Ditangkap

    Adi Rodasi (36) akhirnya bisa merasa lega sebab pembunuh Anti Puspita Sari (22), istrinya sudah berhasil ditangkap.

    Sebelumnya, Anti Puspita Sari yang sedang dalam kondisi hamil muda tewas di Hotel Lendosis Palembang usai check-in dengan pria tak dikenal, Sabtu (11/10/2025). 

    “Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega,” ujarnya, Kamis (16/10/2025). 

    Sebagai suami, Adi sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pembunuh istrinya.

    “Saya minta dia (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.

    Dalam kesempatan ini, Adi juga mengucapkan terima kasih ke kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku. 

    “Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih,” ungkapnya. 

  • Taliban Eksekusi Mati Pelaku Pembunuhan di Depan Ribuan Orang

    Taliban Eksekusi Mati Pelaku Pembunuhan di Depan Ribuan Orang

    Kabul

    Otoritas Taliban yang berkuasa di Afghanistan mengeksekusi mati seorang pria yang dihukum atas dua pembunuhan. Eksekusi mati ini dilakukan di depan umum di wilayah Afghanistan bagian barat.

    Mahkamah Agung Afghanistan, seperti dilansir AFP, Kamis (16/10/2025), mengatakan bahwa pria, yang tidak disebut namanya itu, telah dieksekusi mati di depan banyak orang yang berkumpul di sebuah stadion olahraga di wilayah Qala-I-Naw, ibu kota Provinsi Badghis, pada Kamis (16/10) waktu setempat.

    Eksekusi mati itu, menurut sejumlah saksi mata yang berbicara kepada jurnalis AFP di kota tersebut, dilakukan dengan metode tembak mati.

    Dituturkan para saksi mata bahwa pria itu ditembak sebanyak tiga kali, oleh seorang kerabat korban, di depan ribuan orang yang menyaksikan secara langsung.

    Mahkamah Agung Afghanistan dalam pernyataannya menyebut pria itu “dihukum dengan hukuman pembalasan” karena menembak mati seorang pria dan seorang wanita.

    Hukuman tersebut, menurut Mahkamah Agung Afghanistan, dijatuhkan setelah kasusnya “diperiksa dengan sangat cermat dan berulang kali”.

    Eksekusi mati dengan metode tembak oleh keluarga korban itu dilakukan setelah keluarga korban menolak untuk memberikan pengampunan kepada pria tersebut.

    “Keluarga korban ditawari amnesti dan perdamaian, tetapi mereka menolak,” sebut Mahkamah Agung Afghanistan.

    Warga Afghanistan diundang untuk menghadiri eksekusi mati di depan umum tersebut dalam pemberitahuan resmi yang dibagikan secara luas pada Rabu (15/10) waktu setempat.

    Eksekusi mati tersebut, menurut penghitungan AFP, menambah jumlah orang yang dieksekusi mati di depan umum menjadi 11 orang sejak Taliban kembali berkuasa pada tahun 2021 lalu.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)