Kasus: pembunuhan

  • Rusia Murka Drone Ukraina Tewaskan Wartawan Meliput Zona Perang

    Rusia Murka Drone Ukraina Tewaskan Wartawan Meliput Zona Perang

    JAKARTA – Rusia menuntut Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) untuk mengutuk serangan pesawat nirawak Ukraina yang menewaskan seorang wartawan peliput konflik bersenjata dari zona perang.

    Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, mendesak diambilnya langkah-langkah komprehensif untuk mencegah hal serupa di masa mendatang.

    “Kami akan berupaya sekuat tenaga agar lembaga-lembaga internasional memberikan penilaian hukum yang semestinya atas pembunuhan yang disengaja ini dan kejahatan junta Kiev lainnya terhadap warga sipil,” kata Zakharova kepada Tass, Jumat 17 Okotber.

    Zakharova menegaskan organisasi-organisasi internasional terkait harus segera bertindak mengecam serangan Ukraina menewaskan jurnalis perang asal Rusia bernama Ivan Zuyev tersebut. 

    “Mereka yang bertanggung jawab atas kematian jurnalis Rusia tersebut akan diidentifikasi dan pasti akan dihukum,” tegasnya.

    Dia mengajak lembaga-lembaga multilateral terkait, terutama Direktur Jenderal UNESCO, perwakilan OSCE untuk kebebasan media, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, dan organinasi hak asasi manusia transnasional lainnya, memenuhi kewajibannya segera mengutuk kejahatan terbaru rezim Kiev.

    Termasuk, lanjut dia, mengambil langkah-langkah komprehensif untuk mencegah hal serupa di masa mendatang.

    “Kami akan berupaya sekuat tenaga agar lembaga-lembaga internasional memberikan penilaian hukum yang semestinya atas pembunuhan yang disengaja ini dan kejahatan junta Kiev lainnya terhadap warga sipil.” “Mereka yang bertanggung jawab atas kematian jurnalis Rusia tersebut akan diidentifikasi dan pasti akan dihukum,” tegasnya.

    Adapun Ivan Zuyev merupakan wartawan perang media RIA Novosti menjadi korban tewas drone militer Ukraina saat bertugas meliput di wilayah Zaporozhye, Ukraina. Rekan Zuyev, Yury Voitekovich, yang juga menjadi korban terluka parah.

  • Ancaman Terbaru Trump ke Hamas

    Ancaman Terbaru Trump ke Hamas

    Jakarta

    Jalan menciptakan perdamaian di Gaza masih berliku. Baru sepekan kesepakatan gencatan senjata, tensi tinggi melibatkan Israel, Amerika Serikat (AS), dan Hamas kembali terjadi.

    Ketegangan terbaru berasal dari pernyataan Presiden AS Donald Trump yang bersumpah akan menghabisi Hamas. Ancaman keras ini dilontarkan Trump menyusul tudingannya bahwa kelompok Palestina itu masih melakukan penembakan mematikan di Jalur Gaza selama gencatan senjata berlangsung.

    “Jika Hamas terus membunuh orang-orang di Gaza, yang bukan merupakan bagian kesepakatan, kita tidak memiliki pilihan selain masuk dan menghabisi mereka,” kata Trump dalam pernyataan terbaru via media sosial Truth Social, seperti dilansir AFP, Jumat (17/10/2025).

    Dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal maksud pernyataannya tersebut. Namun pada Rabu (15/10) waktu setempat, Trump mengatakan “kita tidak membutuhkan militer AS” untuk terlibat di Jalur Gaza.

    Pernyataan terbaru Trump itu disampaikan beberapa hari setelah dia mengatakan bahwa penembakan yang dilakukan Hamas, termasuk eksekusi mati di depan umum, “tidak terlalu mengganggu saya” dan menggambarkannya sebagai pembunuhan anggota-anggota geng.

    Sejak penarikan awal pasukan Israel di Jalur Gaza berdasarkan kesepakatan gencatan senjata yang didukung AS, Hamas telah memperketat cengkeramannya di kota-kota yang hancur, melancarkan penindakan keras, dan mengeksekusi orang-orang, yang dituduh menjadi kolaborator Israel, di jalanan.

    AS Mintah Hamas Hormati Kesepakatan Gencatan Senjata

    Komandan Komando Pusat AS, Laksamana Brad Cooper, yang memimpin pasukan AS di Timur Tengah, pada Rabu (15/10) menuntut Hamas agar berhenti menembaki warga sipil Palestina dan mematuhi kesepakatan gencatan senjata Gaza.

    Trump sebelumnya menunjukkan sikap santai terhadap praktik pembunuhan di luar hukum yang dilakukan Hamas saat gencatan senjata Gaza berlangsung.

    “Sejujurnya, itu tidak terlalu mengganggu saya. Tidak apa-apa. Ini adalah beberapa geng yang sangat jahat. Sangat berbeda dengan negara lain,” kata Trump dalam rapat kabinet di Gedung Putih pada Selasa (14/10).

    Saat berkunjung ke Israel dan Mesir pada Senin (13/10), Trump bahkan mengakui telah memberikan izin kepada Hamas untuk melakukan operasi keamanan internal di Jalur Gaza. “Mereka telah terbuka tentang hal itu. Dan kami memberikan mereka izin untuk jangka waktu tertentu,” ucapnya pada saat itu.

    Israel dan Hamas Saling Tuding Langgar Gencatan Senjata

    Israel dan Hamas saling menyalahkan atas pelanggaran gencatan senjata di Jalur Gaza. Tel Aviv mengeluhkan Hamas yang tidak mematuhi kesepakatan soal penyerahan jenazah semua sandera, sedangkan Hamas menuding Israel melanggar gencatan dengan melepas tembakan yang menewaskan puluhan orang.

    Pertikaian mengenai penyerahan jenazah sandera, seperti dilansir Reuters, Jumat (17/10/2025), berpotensi menggagalkan gencatan senjata Gaza dan elemen-elemen lainnya yang belum terselesaikan, termasuk perlucutan senjata Hamas dan tata kelola Gaza di masa depan.

    Berdasarkan kesepakatan gencatan senjata Gaza yang berlaku sejak 10 Oktober, Hamas harus menyerahkan total 48 sandera, yang terdiri atas 20 sandera yang masih hidup dan 28 sandera yang sudah tewas.

    Hamas telah menyerahkan semua 20 sandera yang masih hidup pada Senin (13/10). Sebagai imbalan, Israel membebaskan sebanyak 1.968 tahanan dan narapidana Palestina pada hari yang sama.

    Namun dari 28 jenazah sandera yang masih ada di Jalur Gaza, Hamas baru menyerahkan sembilan jenazah sandera kepada Israel. Satu jenazah di antaranya yang diserahkan Hamas telah dipastikan oleh Tel Aviv, bukanlah sandera. Ini berarti masih ada 19 jenazah sandera yang belum diserahkan oleh Hamas.

    Juru bicara pemerintah Israel, Shosh Bedrosian, mengatakan bahwa Israel tetap berkomitmen pada perjanjian tersebut dan terus memenuhi kewajibannya, serta menuntut Hamas mengembalikan 19 jenazah sandera sesuai kesepakatan.

    Hamas, dalam pernyataannya, menegaskan pihaknya tetap berkomitmen pada perjanjian Gaza dan mengklaim telah menyerahkan semua jenazah sandera yang bisa ditemukan sejauh ini. Hamas mengakui bahwa mereka membutuhkan waktu karena beberapa jenazah terkubur di terowongan yang dihancurkan Israel, dengan yang lainnya tertimbun reruntuhan di Jalur Gaza.

    Sayap bersenjata Hamas, Brigade Ezzedine Al-Qassam, mengatakan bahwa penyerahan lebih banyak jenazah sandera akan membutuhkan alat berat dan peralatan penggalian yang harus dibawa masuk ke Jalur Gaza, yang diblokade Israel.

    Pada Kamis (16/10), seorang pejabat senior Hamas menuduh Israel melanggar gencatan senjata dengan menewaskan sedikitnya 24 orang dalam rentetan penembakan sejak Jumat (10/10) lalu. Pejabat Hamas itu mengatakan daftar pelanggaran oleh Tel Aviv telah diserahkan kepada mediator.

    “Negara pendudukan bekerja siang dan malam untuk melemahkan perjanjian melalui pelanggaran-pelanggaran di lapangan,” kata pejabat senior Hamas yang tidak disebut namanya tersebut.

    Militer Israel belum menanggapi tuduhan tersebut. Namun Tel Aviv sebelumnya mengklaim pasukannya “melepaskan tembakan untuk meredakan ancaman” ketika sejumlah warga Palestina mengabaikan peringatan untuk tidak melanggar garis gencatan senjata di Jalur Gaza.

    Halaman 2 dari 3

    (ygs/ygs)

  • 9
                    
                        Kala Para Wakil Tuhan Berjualan Perkara…
                        Nasional

    9 Kala Para Wakil Tuhan Berjualan Perkara… Nasional

    Kala Para Wakil Tuhan Berjualan Perkara…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim Djuyamto berulang kali menatap ke ujung ruangan di depannya: kemegahan meja dan kursi majelis hakim.
    Pada sisi singgasana itu, berderet dua baris tempat duduk untuk jaksa dan terdakwa dalam posisi yang lebih rendah.
    Saban Rabu, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu datang ke Ruang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Meski mengantongi lisensi hakim tindak pidana korupsi, kehadiran Djuyamto bukan untuk mengadili.
    Djuyamto menjadi hakim kedelapan yang diseret ke dalam jeruji besi dan diadili Kejaksaan Agung (Kejagung) selama setahun terakhir, sejak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik pada 20 Oktober 2024.
    Selain Djuyamto, tujuh orang lainnya adalah tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
    Lalu, eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono.
    Menyusul mereka, hakim Agam Syarief Baharudin, Ali Muhtarom, dan eks Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta menyusul ke dalam bui.
    Puluhan tahun mengadili, hakim-hakim itu mendapat giliran untuk dihakimi. Para “wakil Tuhan di bumi” itu memperjualbelikan putusan pengadilan.
    Akibatnya, seperti Djuyamto yang kini setiap Rabu dihadirkan ke pengadilan, mereka menanti ketua majelis hakim membacakan vonis.
    Tahun pertama pemerintahan Prabowo menjadi musim “menghakimi para hakim”.
    Begitu panjang dan banyaknya orang-orang yang dibui membuat riwayat jual beli perkara di pengadilan itu bisa diceritakan menjadi dua babak.
    Babak pertama dalam riwayat wakil Tuhan yang khilaf ini datang dari timur Pulau Jawa, dari gerilya dengan maksud jahat untuk membebaskan pelaku pembunuhan Dini Serra Afrianti, Gregorius Ronald Tannur.
    Dengan dalih keyakinan anaknya tidak bersalah, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur dan pengacaranya, Lisa Rachmat bersekongkol untuk menyuap hakim.
    Atas bantuan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang berperan sebagai makelar kasus (Markus) Zarof Ricar, Lisa mendapat akses untuk bertemu Ketua PN Surabaya saat itu, Rudi Suparmono.
    Lisa meminta formasi hakim disusun sesuai keinginannya. Dari sana, ia lalu bergerak menghubungi Erintuah, Mangapul, dan Heru satu per satu.
    Pengacara itu lalu memberikan uang dengan jumlah total Rp 4,6 miliar agar mereka menjatuhkan putusan bebas dalam perkara Ronald Tannur.
    Putusan pun diketok. Dakwaan jaksa dinyatakan tidak terbukti dan Ronald Tannur melenggang pulang.
    Meski targetnya tercapai, Lisa menyadari kasus Ronald Tannur tidak berhenti. Jaksa mengajukan kasasi ke MA.
    Lisa pun lanjut bergerilya, kembali berkontak dengan Zarof Ricar dan memintanya untuk mengkondisikan majelis kasasi.
    Tak tanggung-tanggung, ia menyiapkan uang Rp 6 miliar dengan pembagian Rp 5 miliar untuk hakim agung dan Rp 1 miliar sebagai fee jasa markus Zarof.
    Mantan pejabat elite di MA itu pun menyanggupi. Ia menemui Hakim Agung Soesilo dan menyampaikan permintaan Lisa.
    Namun, belum sempat kasasi itu diadili dan uangnya sampai pada majelis, penyidik Kejagung menangkap Erintuah dan kawan-kawan.
    Penangkapan lalu berkembang hingga ke Zarof Ricar.
    Menggelar operasi senyap, penyidik menemukan uang dan emas senilai lebih dari Rp 1 triliun di rumah Zarof.
    Harta benda itu terdiri dari uang dalam berbagai pecahan valuta asing (valas) senilai Rp 915 miliar dan Rp 51 kilogram emas batangan.
    Benda berharga tersebut dibungkus pada kantong-kantong berbeda dan ditandai dengan keterangan nomor perkara kasus-kasus di pengadilan.
    Meski pada akhirnya disimpulkan sebagai gratifikasi yang dianggap suap, penyidikan tidak dilanjutkan untuk mengungkap siapa hakim-hakim yang melakukan transaksi lewat Zarof.
    Namun demikian, kasus Zarof menjadi catatan publik bagaimana mengerikannya praktek jual beli perkara di pengadilan.
    Setelah berbulan-bulan menjalani persidangan, Erintuah dan kawan-kawan akhirnya diadili.
    Erintuah dan Mangapul dihukum 7 tahun penjara sementara Heru 10 tahun. Lalu, Rudi Suparmono 7 tahun, Lisa Rachmat 14 tahun, dan Meirizka 3 tahun penjara.
    Sementara, hukuman untuk Zarof Ricar paling berat: 16 tahun penjara.
    Majelis hakim menyebutkan, tindakan Zarof sangat meruntuhkan kepercayaan publik pada pengadilan.
    “Perbuatan terdakwa mencederai nama baik serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga Mahkamah Agung,” kata Hakim Rosihan dengan terisak di ruang sidang Hatta Ali, Rabu (18/6/2025).
    Dari penanganan kasus suap Ronald Tannur, penyidik menemukan indikasi penyuapan vonis lepas kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
    Penyidikan dilakukan dan berujung pada Djuyamto, Agam, dan Ali Muhtarom masuk bui.
    Ketiganya didakwa menerima suap Rp 21,9 miliar untuk membebaskan terdakwa korporasi kasus ekspor CPO.
    Dalam perkara itu, Djuyamto menerima Rp 9,5 miliar. Kemudian, Ali dan Agam masing-masing Rp 6,2 miliar.
    Sementara itu, Arif menerima Rp 15,7 miliar dan Panitera Muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, Rp 2,4 miliar.
    Dalam kasus itu, suap tidak diberikan langsung kepada para hakim. Pengacara terdakwa korporasi, Ariyanto, menyerahkan uang suap lewat Wahyu.
    Adapun Ariyanto mewakili korporasi di bawah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
    Sesuai pesanan, Djuyamto dan anggotanya membebaskan para terdakwa korporasi itu pada 19 Maret 2025.
    Saat ini, perkara mereka masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Dalam pemeriksaan, Djuyamto dan Arif mengaku bersalah menerima suap dari Ariyanto.
    Pengakuan disampaikan saat keduanya diperiksa sebagai saksi mahkota.
    “Kalau boleh dikatakan, (kasus ini) 75 persen sudah terang benderang. Saya sudah mengaku bersalah, sudah menerima uang,” kata Djuyamto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
    Pada hari yang sama, Arif juga mengaku menerima uang haram dari pengacara terdakwa korporasi.
    Meski demikian, Arif mengaku tidak memberikan arahan tertentu kepada majelis hakim yang mengadili.
    “Mengenai ada uang, itulah salah saya dan khilaf saya, saya akui memang seperti itu,” ujar Arif.
    Terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2024, Sunarto langsung diguncang rentetan penahanan hakim.
    Belum selesai kasus Ronald Tannur, giliran Djuyamto dan kawan-kawan ditahan penyidik.
    Bak dipercaya memegang nakhoda saat badai, raut dan ucapan Sunarto seperti campuran marah, kecewa, dan rasa sedih.
    Berkali-kali Sunarto menebarkan peringatan keras kepada hakim-hakim yang bergaya hidup hedon dengan uang korupsi.
    Menurut Sunarto, publik mengetahui dengan jelas pendapatan sah hakim hanya berkisar Rp 27 juta.
    Oleh karena itu, seharusnya mereka malu ketika membeli dan menggunakan mobil mewah miliaran rupiah dan barang-barang branded.
    “Kalau enggak malu, apa tidak takut sama Tuhan, minimal takut sama wartawan. Difoto arlojinya Rp 1 miliar, apa tidak malu saudara-saudara?” kata Sunarto geran dalam acara pembinaan pimpinan pengadilan dan para hakim se-Jakarta di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
    “Gajinya Rp 27 juta, Rp 23 juta, pakai LV, pakai Bally, pakai Porsche, enggak malu,” lanjutnya.
    Tidak hanya itu, Sunarto pun menyatakan telah meminta jejaring sosial untuk melacak pegawai pengadilan atau hakim yang membawa mobil mewah ke kantor.
    Mereka akan melaporkan dan akhirnya kemewahan itu akan ditelusuri apakah bersumber dari pendapatan sah untuk kemudian disampaikan ke Badan Pengawas MA.
    “Setelah kita analisis dengan pendapatannya, maka Badan Pengawasan berkewajiban untuk melaporkan ke penegak hukum,” ujar Sunarto.
    Meski demikian, Sunarto tak patah arang. Ia mencoba memperbaiki kondisi kesejahteraan hakim yang dinilai buruk karena 13 tahun tidak mengalami kenaikan.
    Tak cuma bikin kepala Sunarto pusing, kasus korupsi di lingkungan MA juga membuat anggota DPR RI heran dan berang.
    Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyampaikan kritiknya dengan sarkas saat mencecar calon hakim agung pada MA, Annas Mustaqim yang menjalani fit and proper test.
    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyinggung bagaimana suap nasib kelembagaan MA jika hakim yang diduga seharusnya menerima jatah Rp 915 miliar dan 51 kilogram diungkap.
    “Belum lagi ada peristiwa Zarof yang mengumpulkan uang dari kasus ini, kasus ini, kalaulah dibuka misalnya, dibuka hakim mana saja, kasus apa saja, barangkali roboh itu gedung Mahkamah Agung, barangkali, tapi itulah kenyataan potret kita lihat saat ini,” kata Nasir, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Nasir pun menggali mempertanyakan bagaimana MA memperbaiki kondisi tersebut.
    “Sehingga orang akan semakin lebih percaya kepada pengadilan,” ujar Nasir.
    Di tengah gonjang-ganjingnya dunia peradilan, ratusan hakim muda mogok kerja.
    Mereka protes pemerintah tidak menaikkan gaji dan tunjangan hakim sejak 13 tahun.
    Setelah mendengar banyak masukan, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim.
    “Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
    Prabowo menyebut, kenaikan gaji paling tinggi mencapai 280 persen dan diberlakukan untuk hakim yang paling junior.
    “Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah.
     
    Membaca situasi tersebut, peneliti Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola mengatakan, peringatan Ketua MA memang patut diapresiasi.
    Namun, kata Alvin, hakim yang korupsi tidak hanya didorong kondisi gaji yang kurang.
    Para pemegang palu pengadilan itu korup karena sistem pengawasan di pengadilan yang lemah.
    Maraknya hakim dan aparatus pengadilan yang tersandung suap menunjukkan bahwa integritas sistemik di lembaga pengadilan mengalami krisis. Alvin tidak sepakat jika kasus itu hanya persoalan personal hakim.
    “Penyakit ini terus muncul akibat banyak problem tata kelola peradilan, belum kuatnya pengawasan internal, dan kultur birokrasi yang permisif terhadap penyalahgunaan kewenangan,” ujar Alvin saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (17/10/2025).
    Selama penjatuhan sanksi yang setengah hati, proses hukum tertutup, dan laporan kekayaan yang disembunyikan, menurutnya, sulit berharap publik bisa percaya pada lembaga peradilan.
    Pihaknya memandang, pencegahan korupsi bisa dilakukan di lembaga peradilan mulai dengan mempublikasikan kekayaan hakim secara berkala.
    “Rekrutmen berbasis merit, digitalisasi proses peradilan, serta sinergi aktif MA–KY–KPK dalam pengawasan,” tegasnya.
    Senada dengan Alvin, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenurrohman memandang, kenaikan gaji hakim bukan jawaban tunggal dari
    judicial corruption
    atau korupsi di lembaga peradilan.
    Menurut Zaenur, dibandingkan aparatur Kejaksaan Agung dan Polri, pendapatan sah hakim sebenarnya masih lebih baik.
    “Hakim masih salah satu yang paling sejahtera,” kata Zaenur saat dihubungi, Jumat.
    Menurutnya, tindakan yang paling penting untuk menanggulangi korupsi itu adalah dengan memastikan pengawasan berjalan dengan benar.
    Pengawasan dilakukan dari pimpinan MA ke bawah atau vertikal maupun secara horizontal, yakni sesama pegawai.
    “Ini melulu soal kesejahteraan semata,” ujar Zaenur.
    Ia memandang, korupsi di pengadilan bisa terjadi karena mereka memiliki kesempatan untuk melakukan perbuatan rasuah tinggi.
    Oleh karena itu, tindakan yang paling tepat adalah mendorong pengawasan berjalan.
    Bahkan, bila perlu diberikan insentif bagi orang-orang yang melaporkan korupsi hakim dan aparatur pengadilan.
    Selain itu, pimpinan pengadilan yang gagal mengendalikan bawahannya juga harus disanksi berupa pencopotan.
    “Setiap pimpinan pengadilan yang gagal melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anggotanya harus dicopot,” kata dia.
    Di luar itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus memprioritaskan kasus rasuah di lembaga peradilan.
    KPK harus mengawasi dan memastikan program pencegahan korupsi di lembaga pengadilan berjalan efektif.
    “Itu menjadi tugas dari KPK tugas KPK itu kan dua ya penindakan dan pencegahan nah yang pencegahan ini saya belum lihat program KPK untuk pencegahan saya belum lihat,” ujar Zaenur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Darurat di Peru Usai Demo Maut Berlarut-larut

    Darurat di Peru Usai Demo Maut Berlarut-larut

    Lima

    Pemerintah Peru menetapkan keadaan darurat. Status tersebut diumumkan setelah demonstrasi ricuh yang berlarut-larut di Peru.

    Dirangkum detikcom, Jumat (17/10/2025), rentetan demonstrasi yang dilakukan anak-anak muda atau Gen Z di Peru telah berlangsung sejak akhir September 2025. Demonstrasi ini berujung kericuhan di berbagai lokasi.

    Demonstrasi itu terjadi setelah pemerintah mantan Presiden Peru Dina Boluarte mengesahkan undang-undang yang mewajibkan kaum muda untuk berkontribusi pada dana pensiun swasta. Padahal, terdapat ketidakamanan pekerjaan dan tingkat pekerjaan tidak resmi lebih dari 70 persen di Peru.

    Aksi-aksi protes juga meningkat di Peru selama enam bulan terakhir menyusul gelombang pemerasan dan pembunuhan oleh kelompok-kelompok kejahatan terorganisir.

    Pada Kamis (9/10/2025), anggota parlemen di Peru memutuskan untuk memakzulkan Dina Boluarte dari jabatan Presiden lewat sidang darurat. Boluarte sendiri menolak hadir di sidang Kongres tersebut.

    Boluarte telah ramai dikritik karena gagal membendung gelombang kejahatan. Boluarte juga dikenal sebagai salah satu pemimpin paling tidak populer di dunia, dengan tingkat penerimaan publik hanya berkisar antara 2-4 persen.

    Perempuan berumur 63 tahun itu dituduh memperkaya diri secara ilegal. Dia juga dituduh bertanggung jawab atas penindakan mematikan terhadap para demonstran

    Dalam sidang pemakzulan, mayoritas 118 dari 122 anggota parlemen mendukung pemakzulannya. Dengan putusan ini, Boluarte dicopot dari jabatan presiden, demikian diumumkan oleh pemimpin Kongres Jose Jeri, dilansir kantor berita AFP.

    Setelah Boluarte lengser, Jose Jeri dilantik sebagai Presiden baru Peru pada Jumat (10/10). Pergantian presiden rupanya tak membuat demonstrasi mereda.

    Demo dan Ricuh Terus Berlanjut

    Demonstrasi memprotes maraknya aksi kriminal berujung ricuh di Lima, ibu kota Peru, pada Rabu (15/10/2025). Aksi protes itu muncul setelah Presiden Jeri yang baru menjabat beberapa hari gagal meredam kemarahan rakyat terhadap pemerintah. Hal itu dipicu maraknya tindak kriminal di negara tersebut.

    Unjuk rasa yang dipimpin kalangan muda ini melibatkan ribuan warga Peru, yang merasa frustrasi dengan kegagalan pemerintah mengatasi krisis kejahatan yang semakin memburuk. Mereka turun ke jalanan di Lima dan beberapa kota lainnya.

    Kantor Ombudsman Peru dalam laporannya, seperti dilansir AFP, menyebut sekitar 102 orang mengalami luka-luka akibat berbagai tindak kekerasan selama unjuk rasa berlangsung di Peru. Jumlah korban itu terdiri atas 24 warga sipil dan 78 polisi.

    Sejumlah demonstran, menurut koresponden AFP, berupaya menerobos pagar pembatas di sekitar gedung Kongres Peru pada malam hari. Para demonstran lainnya juga melemparkan batu dan menyalakan kembang api.

    Para polisi dengan perlengkapan antihuru-hara merespons aksi para demonstran dengan tembakan gas air mata. Presiden Jeri kemudian mengumumkan satu kematian dalam bentrokan saat unjuk rasa.

    “Saya menyesalkan kematian seorang warga berusia 32 tahun, Eduardo Ruiz Sanz,” kata Presiden Jeri dalam pernyataan via media sosial X. Namun, dia tanpa merinci lebih lanjut soal penyebab kematian tersebut.

    Koordinator Hak Asasi Manusia Nasional, sebuah LSM, menyebut kematian itu disebabkan oleh tembakan polisi berpakaian preman. Presiden Jeri juga mengatakan bahwa ‘unjuk rasa damai’ telah disusupi oleh para penjahat yang ingin ‘menimbulkan kekacauan’.

    Jeri, yang menjabat sebagai presiden sementara hingga pemilu digelar pada April tahun depan, telah bersumpah untuk menyatakan ‘perang’ terhadap kejahatan terorganisir dalam upaya meredakan protes. Kejahatan yang diprotes warga itu terdiri dari pemerasan dan pembunuhan kontrak. Geng-geng kriminal seperti Los Pulpos dan Tren de Aragua dari Venezuela, yang beroperasi di Amerika Latin, juga disebut kerap menyandera orang-orang dari berbagai lapisan untuk mendapatkan uang tebusan.

    Tetapkan Status Darurat

    Pemerintah Peru kemudian mengumumkan keadaan darurat. Status darurat itu berlaku di Lima.

    “Kami akan mengumumkan keputusan untuk menetapkan keadaan darurat setidaknya di Metropolitan Lima,” kata kepala kabinet Ernesto Alvarez dalam konferensi pers, seperti dilansir AFP, Jumat (17/10/2025).

    Kepala Kepolisian Peru, Jenderal Oscar Arriola, kemudian mengatakan seorang polisi dari Direktorat Investigasi Kriminal diyakini telah menembakkan peluru yang menewaskan Ruiz, seorang rapper berusia 32 tahun yang ikut unjuk rasa pada Rabu (15/10). Arriola menyebut polisi itu, yang disebutnya diserang oleh massa, telah ditahan dan akan diberhentikan dari jabatannya.

    Ruiz menjadi korban tewas pertama dalam unjuk rasa yang dipimpin secara kolektif oleh Gen Z di Peru. Sementara, ratusan orang lainnya mengalami luka-luka ketika ribuan demonstran turun ke jalanan ibu kota Lima pada Rabu (15/10) waktu setempat.

    Tonton juga video ” Gas Air Mata Warnai Aksi Protes Massal Tolak Presiden Baru Peru” di sini:

    Halaman 2 dari 4

    (haf/haf)

  • Warga Blitar Disiksa Secara Brutal oleh Sesama WNI di Malaysia

    Warga Blitar Disiksa Secara Brutal oleh Sesama WNI di Malaysia

    Blitar (beritajatim.com) – Nasib pilu menimpa Diah Ayu Kurniasari, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Ia menjadi korban penyiksaan brutal yang diduga merupakan percobaan pembunuhan oleh sesama WNI di Malaysia.

    Kini, keluarganya di Blitar hidup dalam kecemasan dan menuntut dua hal utama: keadilan hukum bagi para pelaku dan pemulangan korban secepatnya ke Tanah Air.

    “Ya harapannya segera diusut tuntas, secepatnya, terus segera pulang gitu. Ya biar keluarga juga tenang di rumah,” kata Saputra Bagus Susanto, perwakilan keluarga korban, dengan nada cemas, Jumat (17/10).

    Bagus menceritakan detik-detik keluarga menerima kabar buruk tersebut. Awalnya, mereka dihubungi oleh rekan kerja korban di Malaysia yang mengabarkan Diah Ayu dalam kondisi kritis di rumah sakit dan membutuhkan biaya pengobatan besar. Kabar itu datang bak petir. Pihak keluarga sempat mengira itu adalah modus penipuan.

    “Awalnya saya kira penipuan, karena ada yang telpon kalau mbak dirawat di Rumah Sakit menjadi korban percobaan bunuh diri,” lanjut Bagus.

    Informasi simpang siur itu akhirnya terurai. Diah Ayu bukanlah korban percobaan bunuh diri, melainkan korban penyiksaan brutal. Tragisnya, para pelaku diduga adalah orang-orang yang dikenal baik oleh korban. Informasi yang diterima keluarga, peristiwa keji ini dipicu oleh masalah pribadi.

    “Kalau dari informasi dari pihak Malaysia itu, untuk pelaku ini temen. Kalau mbak sendiri kemarin tak tanya itu rumahnya berdekatan,” imbuh Bagus.

    Beruntung, nyawa Diah Ayu terselamatkan setelah sesama WNI menemukannya dan segera melarikannya ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk perawatan intensif. Kini, secercah kabar baik datang dari Malaysia. Kondisi Diah Ayu dikabarkan terus membaik dan ia sudah tidak lagi dirawat di rumah sakit. Komunikasi dengan keluarga di Blitar pun mulai berjalan lancar.

    “Mbak sudah tidak di Rumah Sakit, kondisinya sudah membaik sudah bisa komunikasi dengan keluarga di Blitar,” terangnya.

    Sementara itu, proses hukum terus berjalan. Polis Diraja Malaysia (PDRM) dilaporkan telah bertindak cepat dengan menangkap enam orang WNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiksaan tersebut. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur juga telah turun tangan dan memastikan akan terus memberikan pendampingan hukum serta medis bagi korban hingga seluruh proses hukum di Malaysia selesai. (owi/but)

  • Trump Ancam ‘Habisi’ Hamas Jika Pembunuhan di Gaza Berlanjut

    Trump Ancam ‘Habisi’ Hamas Jika Pembunuhan di Gaza Berlanjut

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melontarkan ancaman terhadap kelompok Hamas, yang selama gencatan senjata berlangsung, melakukan penembakan mematikan terhadap warga-warga sipil di Jalur Gaza yang dituduh berkolaborasi dengan Israel atau terlibat kejahatan.

    Trump mengancam akan “menghabisi” Hamas jika pembunuhan orang-orang di Jalur Gaza terus berlanjut.

    “Jika Hamas terus membunuh orang-orang di Gaza, yang bukan merupakan bagian kesepakatan, kita tidak memiliki pilihan selain masuk dan menghabisi mereka,” kata Trump dalam pernyataan terbaru via media sosial Truth Social, seperti dilansir AFP, Jumat (17/10/2025).

    Dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal maksud pernyataannya tersebut. Namun pada Rabu (15/10) waktu setempat, Trump mengatakan “kita tidak membutuhkan militer AS” untuk terlibat di Jalur Gaza.

    Pernyataan terbaru Trump itu disampaikan beberapa hari setelah dia mengatakan bahwa penembakan yang dilakukan Hamas, termasuk eksekusi mati di depan umum, “tidak terlalu mengganggu saya” dan menggambarkannya sebagai pembunuhan anggota-anggota geng.

    Sejak penarikan awal pasukan Israel di Jalur Gaza berdasarkan kesepakatan gencatan senjata yang didukung AS, Hamas telah memperketat cengkeramannya di kota-kota yang hancur, melancarkan penindakan keras, dan mengeksekusi orang-orang, yang dituduh menjadi kolaborator Israel, di jalanan.

    Komandan Komando Pusat AS, Laksamana Brad Cooper, yang memimpin pasukan AS di Timur Tengah, pada Rabu (15/10) menuntut Hamas agar berhenti menembaki warga sipil Palestina dan mematuhi kesepakatan gencatan senjata Gaza.

    Trump sebelumnya menunjukkan sikap santai terhadap praktik pembunuhan di luar hukum yang dilakukan Hamas saat gencatan senjata Gaza berlangsung.

    “Sejujurnya, itu tidak terlalu mengganggu saya. Tidak apa-apa. Ini adalah beberapa geng yang sangat jahat. Sangat berbeda dengan negara lain,” kata Trump dalam rapat kabinet di Gedung Putih pada Selasa (14/10).

    Saat berkunjung ke Israel dan Mesir pada Senin (13/10), Trump bahkan mengakui telah memberikan izin kepada Hamas untuk melakukan operasi keamanan internal di Jalur Gaza. “Mereka telah terbuka tentang hal itu. Dan kami memberikan mereka izin untuk jangka waktu tertentu,” ucapnya pada saat itu.

    Lihat Video ‘Trump Peringatkan Hamas Jika Langgar Perjanjian: Kami Akan Bertindak’:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Wanita Meninggal di Warung By Pass Madiun–Nganjuk Alami 15 Luka Tusuk

    Wanita Meninggal di Warung By Pass Madiun–Nganjuk Alami 15 Luka Tusuk

    Madiun (beritajatim.com) – Seorang wanita ditemukan tewas mengenaskan di sebuah warung kawasan By Pass perbatasan Madiun–Nganjuk. Polisi memastikan korban mengalami tindak kekerasan berat sebelum meninggal, dengan total 15 luka tusuk di tubuhnya.

    Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, mengatakan hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Caruban dengan bantuan tim forensik RS Bhayangkara Nganjuk menunjukkan bahwa kematian korban bukan disebabkan oleh sebab alami.

    “Korban mengalami sekitar 15 luka tusuk yang tersebar di beberapa bagian tubuh. Ini jelas bukan kematian wajar, melainkan akibat tindak pidana pembunuhan,” ungkap AKP Agus Andi dalam keterangan pers, Jumat (17/10/2025).

    Korban diketahui bernama Sundari (55), warga Dusun Sampung, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun. Ia ditemukan tak bernyawa di dalam warung tempatnya bekerja dengan kondisi penuh luka dan berlumuran darah.

    Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti di lokasi kejadian untuk menelusuri pelaku di balik kasus pembunuhan ini. “Penyelidikan masih berlangsung intensif. Kami berharap bisa segera mengungkap siapa pelakunya,” tambah Agus.

    Kematian tragis Sundari mengejutkan warga sekitar karena lokasi kejadian berada di jalur ramai antar-kabupaten. Polisi kini mendalami kemungkinan motif pelaku, termasuk apakah korban sempat mengenal pelaku sebelum kejadian. [rbr/beq]

  • Peru Umumkan Keadaan Darurat Buntut Demo Rusuh

    Peru Umumkan Keadaan Darurat Buntut Demo Rusuh

    Lima

    Pemerintah baru Peru mengumumkan keadaan darurat di Lima, ibu kota Peru, menyusul unjuk rasa antipemerintah yang berlangsung selama berminggu-minggu. Aksi protes itu kembali diwarnai kerusuhan pada Rabu (15/10) waktu setempat, hingga menewaskan sedikitnya satu orang dan melukai puluhan orang lainnya.

    “Kami akan mengumumkan keputusan untuk menetapkan keadaan darurat setidaknya di Metropolitan Lima,” kata kepala kabinet Ernesto Alvarez dalam konferensi pers, seperti dilansir AFP, Jumat (17/10/2025).

    Unjuk rasa memprotes maraknya praktik korupsi dan tindak kejahatan terorganisir di Peru itu awalnya berlangsung damai. Namun bentrokan terjadi setelah beberapa demonstran berupaya menerobos pagar pembatas di sekitar Gedung Kongres saat malam tiba.

    Sejumlah demonstran lainnya, yang ada di tengah kerumunan, melemparkan batu dan menyalakan kembang api. Situasi itu direspons polisi antihuru-hara dengan melepaskan tembakan gas air mata.

    Kematian seorang demonstran bernama Eduardo Ruiz diumumkan langsung oleh Presiden Jose Jeri.

    Kepala Kepolisian Peru, Jenderal Oscar Arriola, kemudian mengatakan pada Kamis (16/10) bahwa seorang polisi dari Direktorat Investigasi Kriminal diyakini telah menembakkan peluru yang menewaskan Ruiz, seorang rapper berusia 32 tahun yang ikut unjuk rasa pada Rabu (15/10).

    Disebutkan Arriola bahwa polisi tersebut, yang diserang oleh massa, telah ditahan dan akan diberhentikan dari jabatannya.

    Ruiz menjadi korban tewas pertama dalam unjuk rasa yang dipimpin secara kolektif oleh Gen Z di Peru. Sekitar 113 orang lainnya mengalami luka-luka ketika ribuan demonstran turun ke jalanan ibu kota Lima pada Rabu (15/10) waktu setempat. Para korban luka terdiri atas 29 warga sipil dan 84 polisi.

    Peru diguncang rentetan unjuk rasa selama berminggu-minggu, dengan para anggota parlemen negara itu, pada Jumat (10/10) lalu, memutuskan untuk memakzulkan Presiden Dina Boluarte, pendahulu Jeri. Boluarte disalahkan atas lonjakan tindak kriminal dan dituduh melakukan korupsi.

    Tindak pemerasan dan pembunuhan kontrak telah menjadi bagian kehidupan sehari-hari di berbagai wilayah Peru. Geng-geng kriminal seperti Los Pulpos dan Tren de Aragua dari Venezuela, yang beroperasi di Amerika Latin, menyandera orang-orang dari berbagai lapisan untuk mendapatkan uang tebusan.

    Kegagalan pemerintahan baru yang dipimpin Jeri dalam mengatasi krisis kejahatan yang semakin memburuk, mendorong ribuan warga Peru turun ke jalanan ibu kota Lima dan kota-kota lainnya di negara tersebut untuk berunjuk rasa.

    Jeri, yang menjabat sebagai presiden sementara hingga pemilu digelar pada April tahun depan, telah bersumpah untuk “menyatakan perang” terhadap kejahatan terorganisir dalam upaya meredakan protes. Dia meminta Kongres memberinya wewenang khusus untuk memberlakukan undang-undang keamanan darurat, tanpa harus melakukan voting di parlemen.

    Lihat juga Video ‘Gas Air Mata Warnai Aksi Protes Massal Tolak Presiden Baru Peru’:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • 1
                    
                        Ammar Zoni Perlu Dilindungi
                        Nasional

    1 Ammar Zoni Perlu Dilindungi Nasional

    Ammar Zoni Perlu Dilindungi
    Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada
    EMPAT
    kali Ammar Zoni (AZ) terbelit dalam masalah narkoba. Jelas, sangat memalukan! Namun, jangan berlagak pilon; skandal AZ merupakan hantaman palu godam terhadap seluruh lembaga penegakan hukum, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
    Pasalnya, program pembinaan yang mereka kenakan ke AZ–andai program itu memang ada–ternyata sama sekali tidak mujarab untuk mengubah tabiat AZ.
    Bahkan bukan hanya gagal, program pemasyarakatan itu justru membuat AZ menjadi residivis dengan kadar bahaya yang semakin tinggi.
    Atas dasar itu, memberikan status
    high risk
    kepada AZ lalu mengerangkengnya di Nusakambangan sepatutnya bukan sebatas manifestasi “buruk muka, cermin dibelah”.
    Apalagi jika perlakuan keras sedemikian rupa cuma dijadikan sebagai siasat untuk mempersulit pendalaman atas kasus AZ.
     
    Pascapenindakan terhadap AZ, otoritas hukum harus mencari tahu penyebab tidak manjurnya rehabilitasi atas AZ selama dia berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
    Situasi paling menakutkan adalah apabila penjara secara ironis menciptakan atau menyediakan lingkungan kriminogenik bagi AZ.
    Di lingkungan seperti itu, AZ memperoleh modal baru serta membangun keterampilan baru dan
    network
    baru guna mempercanggih perilaku jahatnya.
    Dengan kata lain, alih-alih sebagai sentra penyiapan narapidana untuk suatu saat kembali ke masyarakat, penjara justru menciptakan dan meneguhkan perilaku kriminal warga binaannya.
    Keberadaan lingkungan kriminogenik di dalam penjara menjadikan AZ bukan sebagai satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab.
    Skandal AZ, dengan demikian, tidak cukup disikapi sebagai masalah individual, melainkan sebagai masalah sistemik.
    Keterlibatan pihak-pihak lain dalam ‘apotek’ atau ‘bisnis bawah tanah’ AZ juga perlu diusut dan diproses hukum. Mulai dari keteribatan dalam bentuk kelalaian, yakni petugas sama sekali tidak tahu-menahu ihwal bisnis AZ.
    Petugas dan otoritas pemasyarakatan secara umum tidak boleh cuci tangan. Keterlibatan lebih serius adalah ketika petugas abai, yakni melakukan pembiaran kendati mereka mengetahui pasar bawah tanah yang AZ terlibat di dalamnya.
    Lebih tinggi lagi adalah petugas terlibat pasif, di mana petugas lapas sebagai pesuruh, sedangkan AZ sebagai motor bisnisnya.
    Yang terberat adalah manakala petugas terlibat aktif. Di situ, petugas berkedudukan sebagai pemrakarsa, sementara AZ sebatas sebagai kaki tangannya.
    Petugas pemasyarakatan bukan pula satu-satunya otoritas yang perlu diinvestigasi. Seorang mantan narapidana berbagi cerita langsung kepada saya: ia mensinyalir narkoba yang AZ perdagangkan berasal dari barang bukti tindak pidana.
    Alih-alih disimpan untuk kepentingan proses hukum, barang bukti justru diselundupkan oleh petugas penegak hukum guna menghasilkan keuntungan pribadi.
    Bahwa barang bukti itu dikomersialisasi di penjara tidak terlepas dari ‘kodrat’ bahwa penjara sesungguhnya merupakan lokasi jual beli narkoba paling ideal.
    Seluruh penghuni penjara merupakan konsumen potensial, karena mereka datang ke lingkungan penjara sebagai orang bermasalah di tengah masyarakat yang kemudian menghidupkan masalah di dalam penjara.
    Di dalam tembok penjara, juga tidak sungguh-sungguh tersedia program kegiatan yang bisa mengalihkan energi para narapidana dari masalah mereka ke arah yang lebih produktif.
    Kombinasi antara
    importation model
    dan
    deprivation model
    itu menjadikan para penghuni penjara sebagai calon pembeli yang selalu ada dan narkoba menjadi dagangan terlaris di musim apapun.
    Para petugas, setelah merasa betapa ‘bermanfaat’-nya bisnis bawah tanah di penjara, juga memilih melindungi sumber penghasilan ekstra mereka itu.
    Sehingga, sebagai simbiosis yang saling menguntungkan, penghuni penjara dan petugas penjara segendang sepenarian mengamankan pasar itu.
    Pertanyaannya, jika bisnis hitam narkoba di dalam penjara nyata-nyata menguntungkan, mengapa ‘apotek’ AZ justru dibongkar?
    Mantan narapidana yang sama kembali menuturkan analisisnya. Kuat dugaannya, berdasarkan pengalamannya selama berada di dalam lapas dan mengetahui langsung “setiap blok penjara memiliki ‘apotek’-nya masing-masing”, ‘apotek’ AZ hanya bisnis kaliber kecil.
    ‘Apotek’ kacangan itu sengaja diobrak-abrik agar terbangun citra bahwa lapas bersangkutan memiliki komitmen nyata terkait pemberantasan narkoba di dalam lingkungannya.
    Pada saat yang sama, manuver tersebut dilakukan untuk menutup-nutupi adanya ‘apotek’ kelas kakap agar tetap terus berbisnis dengan aman.
    Dengan kata lain, jika perkataan si mantan narapidana benar adanya, pengamanan terhadap AZ sesungguhnya tidak dapat dipandang sebagai kerja murni penegakan hukum.
    Sebailknya, AZ merupakan target operasi penegakan hukum dalam rangka menjaga keberlangsungan tindak pidana berskala lebih luas yang ada di dalam penjara yang sama.
    Tentu, penuturan mantan orang dalam itu perlu dijadikan sebagai referensi untuk keperluan investigasi lebih lanjut.
    Pada sisi yang sama, gambaran tentang konstelasi bisnis bawah tanah sedemikian rupa menambah panjang daftar kejahatan yang diyakini publik berlangsung secara terorganisasi di lembaga-lembaga penegakan hukum.
    Sebelumnya ada Konsorsium 303, lalu konsorsium tambang yang dioperasikan oleh institusi penegakan hukum yang sama.
    Dibutuhkan aba-aba langsung dari Presiden, tampaknya, untuk membuktikan seberapa jauh kebenaran kabar itu.
    Memotret kasus AZ sebagai kejahatan terorganisasi yang patut diduga melibatkan peran petugas lapas secara sistemik, serta-merta ada kemiripan posisi AZ dengan Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
    AZ adalah penjahat yang potensial membuka tabir kejahatan secara lebih menyeluruh. Sehingga, sembari memproses AZ secara hukum, kepadanya juga perlu diberikan perlindungan agar bisa mengekspos habis-habisan ‘apotek-apotek’ di dalam penjara.
    Sebagai orang yang bisa saja kini dianggap
    high risk
    (dalam pengertian membongkar kartel narkoba di dalam penjara), institusi negara semisal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, atau bahkan tim investigasi gabungan bentukan pemerintah perlu proaktif menerapkan sistem pengamanan terhadap AZ di Nusakambangan.
    Dua pertanyaan yang jawabannya tersedia seketika. Pertama, siapa yang yakin hanya ada satu ‘apotek’ di penjara-penjara di Indonesia? Dan, siapa pula yang percaya bahwa tidak ada Ammar Zoni serupa di dalam sana?
    Kedua, akankah majelis hakim nantinya menyemangati AZ untuk buka-bukaan di ruang sidang lalu memberikannya peringanan hukuman?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suami Tahu Istri Anti Puspitasari Selingkuh, Namun Dimaafkan, Ternyata Diulangi dan Berakhir Tragis

    Suami Tahu Istri Anti Puspitasari Selingkuh, Namun Dimaafkan, Ternyata Diulangi dan Berakhir Tragis

    GELORA.CO – Suami sah korban Anti Puspitasari (22) yaitu Adi Rosadi (36) ternyata pernah memergoki istrinya itu selingkuh dengan pria lain.

    Adi dalam pengakuannya kepada wartawan mengaku pernah memergoki istrinya menjalin hubungan dengan pria lain dengan bukti percakapan WhatsApp (WA).

    Namun Adi hanya memarahi saja istrinya saat itu, tidak menceraikan korban yang telah memberinya satu anak itu.

    “Dulu korban ini pernah ketahuan selingkuh oleh saya. Ada chat WA dengan seorang laki-laki, saat itu saya marahi,” katanya kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

    Setelah kejadian itu, kehidupan rumah tangga mereka pun berlanjut seperti biasa.

    Sementara terkait selingkuhan Anti yang terekam CCTV hotel saat check in bersama Anti Puspitasari di Hotel Lendosis, dia tidak mengenalnya.

    “Saya tidak tahu dengan pria yang ada dalam video tersebut,” kata Adi.

    Ternyata selingkuh berulang kembali dilakukan korban yang terpaut usia 13 tahun dengan suaminya itu.

    Korban pun check-in di Hotel Lendosis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lawang Kidul, Ilir Timur II, Kota Palembang, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Korban cek in bersama pria muda yang menyewa jasanya yaitu Febrianto alias Febri.

    Cek in ini berakhir tragis dimana korban dibunuh oleh pria bernama Febrianto yang membayar korban melalui jasa open Booking Online (BO) melalui aplikasi media sosial.

    Adi Rosadi juga tak ingin lagi membahas soal latar belakang pembunuhan istrinya yang ternyata jual diri melalui open BO.

    Sebelum kasus ini terbongkar, Adi tidak mengetahui bahwa istrinya bergabung di grup open booking online di salah satu media sosial.

    Namun, Adi mengaku pernah melihat istrinya berkomunikasi dengan pria lain lewat WhatsApp, meski tidak mengenal sosok tersebut.

    Motif Kesal Disuruh Keluar Kamar

    Saat diinterogasi di Mapolda Sumsel, pelaku Febrianto mengaku awal pembunuhan karena kesal dengan sikap korban yang tidak mau melakukan hubungan intim untuk kedua kalinya.

    Padahal dalam perjanjian kencan, korban mau dibayar Rp300.000 dengan memberikan jasa berhubungan badan sebanyak dua kali.

    “Iya (melakukan) pembunuhan, karena kesal. Karena sebelum waktunya, saya disuruh keluar dari kamar,” kata pelaku kepada wartawan saat konferensi pers di Polda Sumsel.

    Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, pelaku tidak terima karena korban melanggar perjanjian kencan yang mereka sepakati.

    “Pelaku merasa kesal dan marah ke korban. Saat itulah terjadi pembunuhan,” ujarnya di Mapolda Sumsel, Kamis (16/10/2025).

    Dari pengakuan pelaku, mulut korban disumpalnya pakai manset hitam yang dilepasnya saat melakukan hubungan intim.

    Pelaku Febrianto juga mencekik leher korban hingga kehabisan nafas dan meninggal dunia di atas kasur kamar hotel.***