Kasus: pembunuhan

  • Wanita Tewas di Gamping Sleman Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Temukan 2 Pisau di Lokasi

    Wanita Tewas di Gamping Sleman Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Temukan 2 Pisau di Lokasi

    Liputan6.com, Jakarta – Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial R (39), warga Mejing Wetan, RT04 RW05, Ambarketawang, Gamping, Sleman, Yogyakarta, yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamarnya pada Selasa (4/11/2025) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka sayatan di leher dan posisi telentang di samping tempat tidur.

    Menurut Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tragis tersebut. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dua pisau di atas wastafel dapur, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan sidik jari.

    “Ditemukan dua pisau di dapur di atas wastafel dan sudah kami amankan. Saat ini masih kami dalami dan akan dilakukan pemeriksaan sidik jari,” ujar AKP Bowo Susilo saat ditemui di lokasi, Selasa (4/11/2025).

    Dari keterangan sejumlah saksi, termasuk asisten rumah tangga (ART) korban, diketahui bahwa pada pukul 06.15 WIB, korban masih sempat mengurus anaknya yang bersiap berangkat sekolah. Anak korban kemudian diantar oleh ART seperti biasa. 

    Namun satu jam kemudian, sekitar pukul 07.15 WIB, ART terkejut saat kembali ke rumah dan menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar dengan kondisi mengenaskan.

    “Barang-barang korban semuanya ada dan tidak ada yang hilang di TKP,” tambah Kapolsek.

    Pihak kepolisian kini akan memeriksa beberapa saksi, termasuk ART, saudara, dan teman dekat korban. Selain itu, polisi juga tengah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mempersempit identifikasi pelaku. Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman.

     

  • Penemuan Mayat di Gamping Sleman Gegerkan Warga, Diduga Korban Pembunuhan

    Penemuan Mayat di Gamping Sleman Gegerkan Warga, Diduga Korban Pembunuhan

    Liputan6.com, Jakarta – Warga Padukuhan Mejing Wetan, Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di rumah kontrakan, Selasa (4/11/2025) pagi. Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya, diduga menjadi korban pembunuhan.

    Suasana di lingkungan yang biasanya tenang mendadak berubah mencekam sekitar pukul 07.30 WIB. Teriakan minta tolong dari salah satu rumah membuat warga sekitar berhamburan keluar. Beberapa di antara mereka segera menuju sumber suara, tak menyangka akan menemukan pemandangan mengenaskan.

    “Saat itu, ada warga yang berteriak minta tolong. Begitu saya dengar, saya bersama beberapa warga langsung menuju ke rumah itu. Saat kami masuk, korban sudah bersimbah darah di dalam kamarnya,” tutur Kepala Dukuh Mejing Wetan, Isti Setya Ningsih.

    Menurut Isti, ada empat orang warga yang pertama kali masuk ke kamar korban. Melihat kondisi korban yang sudah tidak bergerak dengan luka-luka di tubuhnya, mereka langsung melapor ke Bhabinkamtibmas Polsek Gamping. Tak lama berselang, petugas kepolisian dan tim inafis datang bersama tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan awal.

    “Begitu petugas datang, kami semua diminta keluar dari rumah. Area sekitar lokasi juga langsung ditutup agar penyelidikan bisa dilakukan,” tambah Isti.

    Korban diketahui berinisial R, perempuan berusia sekitar 39 tahun. Ia merupakan warga pendatang yang sudah tinggal di rumah kontrakan tersebut selama lima tahun terakhir. Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban hidup bersama anaknya dan seorang pembantu rumah tangga.

    “Di rumah itu hanya ada tiga orang, korban, anaknya, dan pembantunya,” jelas Isti.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban serta mencari pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis ini.

     

  • Pemuda di Sibolga Tewas Dikeroyok di Masjid, Polisi: Tak Ada Larangan Istirahat, Murni Kriminal
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        4 November 2025

    Pemuda di Sibolga Tewas Dikeroyok di Masjid, Polisi: Tak Ada Larangan Istirahat, Murni Kriminal Medan 4 November 2025

    Pemuda di Sibolga Tewas Dikeroyok di Masjid, Polisi: Tak Ada Larangan Istirahat, Murni Kriminal
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas dikeroyok lima orang warga setempat ketika beristirahat di Masjid Agung, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025).
    Motif penganiayaan ini karena pelaku tersinggung korban tidak mengindahkan perintahnya agar tidak beristirahat di masjid.
    Kasi Humas Polres
    Sibolga
    , AKP Suyatno, mengatakan pihaknya telah menangani kasus ini.
    Para pelaku yang berinisial ZP (57), HB (46), SSJ (40), REC (30), dan CLI (38) telah ditangkap.
    Suyatno menjelaskan bahwa tidak ada larangan bagi siapa pun untuk beristirahat di masjid.
    Larangan untuk beristirahat dilakukan atas inisiatif para pelaku.
    “Betul, tidak ada larangan istirahat di masjid. (Pengeroyokan) ini murni kriminalitas,” ujar Suyatno saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa (4/11/2025).
    Suyatno mengatakan, pihaknya belum mengetahui ke mana tujuan korban. Namun, dia datang ke masjid hanya untuk beristirahat.
    “Itu kami tidak tahu (korban mau ke mana), tetapi tujuan dia mau istirahat di masjid,” ungkap Suyatno.
    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, mengatakan peristiwa bermula pada pukul 01.30 WIB.
    Mulanya, korban datang ke masjid dengan niat untuk menumpang istirahat di bagian teras masjid.
    Dia kemudian bertemu warga setempat, ZP, untuk meminta izin. Namun, kala itu ZP melarangnya.
    “Beberapa saat kemudian, ZP melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya. Merasa tersinggung, ZP kemudian memanggil empat orang lainnya, termasuk pelaku HB, SSJ, REC, dan CLI (yang berada di luar masjid),” ujar Rustam dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025).
    Selanjutnya, kata Rustam, para pelaku memukul korban di dalam masjid, lalu menyeret korban ke luar hingga kepala korban juga terbentur anak tangga masjid.
    Para pelaku kemudian membiarkan korban tergeletak di area parkir.
    Selanjutnya, jasad korban ditemukan warga dan kemudian dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga. Namun, nahas, nyawanya tidak tertolong.
    “Pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala,” ujar Rustam.
    Selanjutnya, polisi menindaklanjuti kasus ini dan berhasil menangkap kelima tersangka tidak sampai 1 x 24 jam setelah penganiayaan terjadi.
    “Tersangka ZP dan HB berhasil diamankan tak lama setelah peristiwa terjadi. Kemudian, tiga tersangka lainnya, yaitu SSJ, REC, dan CLI, juga berhasil ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya,” katanya.
    Atas perbuatannya, para pelaku ditahan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
    “Mereka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP, tentang pembunuhan atau
    kekerasan bersama
    yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konflik di Sudan, ICC Telusuri Dugaan Kejahatan Perang

    Konflik di Sudan, ICC Telusuri Dugaan Kejahatan Perang

    Jakarta

    Perang saudara di Sudan mencatat tragedi baru setelah pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) merebut kendali atas kota El-Fasher, benteng terakhir pasukan pemerintah di wilayah Darfur. Kini, Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mencurigai terjadinya kejahatan perang terhadap warga sipil.

    Kantor Kejaksaan ICC atau Office of the Prosecutor (OTP) pada Senin (3/11) menyampaikan “keprihatinan mendalam dan kekhawatiran besar” atas laporan dari El-Fasher mengenai pembunuhan massal, pemerkosaan, dan kejahatan lain yang diduga telah terjadi.

    “Sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung, kantor ini segera mengambil langkah-langkah terkait dugaan kejahatan di (El-Fasher) untuk menjaga dan mengumpulkan bukti yang relevan guna digunakan dalam proses penuntutan di masa depan,” papar kejaksaan ICC dalam pernyataan resminya.

    Kekejaman di El-Fasher bagian dari ‘pola kekerasan yang lebih luas’

    ICC pada Senin (3/11) memperingatkan mengenai situasi di El-Fasher, yang direbut RSF setelah pengepungan selama 18 bulan. Kantor kejaksaan ICC menyoroti laporan mengenai sejumlah kejahatan yang dilakukan oleh pasukan paramiliter tersebut.

    “Kekejaman ini merupakan bagian dari pola kekerasan yang lebih luas yang telah melanda seluruh wilayah Darfur sejak April 2023,” kata pernyataan itu.

    “Tindakan semacam ini, jika terbukti benar, dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan Statuta Roma,” merujuk pada teks pendirian ICC.

    Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lebih dari 65.000 orang telah melarikan diri dari El-Fasher, termasuk sekitar 5.000 orang ke kota terdekat, Tawila. Namun, puluhan ribu orang lainnya masih terjebak dan sebagian tidak diketahui keberadaannya setelah melarikan diri.

    Palang Merah: ‘sejarah terulang’ di Darfur

    Sementara itu, kepala Palang Merah mengatakan bahwa sejarah sedang berulang di Darfur.

    Pada Jumat (31/10), kantor hak asasi manusia PBB menyebut bahwa ratusan warga sipil dan pejuang tak bersenjata mungkin telah terbunuh selama perebutan kota tersebut.

    “Situasi di Sudan mengerikan,” kata Presiden Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Mirjana Spoljaric, dalam wawancara dengan kantor berita Reuters pada akhir pekan.

    “Ini adalah sejarah yang terulang, dan setiap kali suatu tempat direbut oleh pihak lain, keadaannya menjadi lebih buruk,” ujarnya.

    Menurut Spoljaric, puluhan ribu orang telah melarikan diri dari El-Fasher setelah RSF merebut kota tersebut, dan puluhan ribu lainnya kemungkinan masih terjebak di sana tanpa akses terhadap makanan, air, atau bantuan medis.

    Bertahun-tahun kekerasan yang didorong oleh faktor etnis menyusul penindasan terhadap pemberontak Darfur pada medio 2000-an menyebabkan ratusan ribu orang tewas, situasi yang secara luas disebut sebagai genosida. RSF sendiri berakar dari milisi “Janjaweed” yang dimobilisasi oleh pemerintah di Khartoum pada masa itu.

    Adakah peran negara lain dalam konflik berdarah Sudan?

    Uni Emirat Arab berulang kali dituduh mendukung RSF, yang dibantah penguasa di Abu Dhabi. Tudingan berdasarkan temuan senjata di lapangan yang mengemban nama negeri di Teluk Arab tersebut.

    Sebaliknya, junta militer di Khartoum juga memiliki donor asing, termasuk Mesir.

    Ketika ditanya mengenai pesannya kepada pihak asing yang terlibat dalam konflik di Sudan, Spoljaric mengatakan:

    “Terutama negara-negara yang memiliki pengaruh terhadap pihak-pihak yang berkonflik memiliki tanggung jawab untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menahan mereka dan memastikan bahwa mereka melindungi penduduk sipil.”

    Konflik di Sudan yang dimulai pada April 2023 telah menewaskan puluhan ribu orang dan membuat hampir 12 juta orang mengungsi, menjadikannya krisis pengungsian dan kelaparan terbesar di dunia saat ini.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam Bahasa Inggris
    Diadaptasi oleh Rahka Susanto
    Editor: Rizki Nugraha


    (ita/ita)

  • Pembunuhan Sadis Nenek Asal Jombang, Polisi Tangkap Keponakan Korban

    Pembunuhan Sadis Nenek Asal Jombang, Polisi Tangkap Keponakan Korban

    Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Mutmainah (74), seorang wanita asal Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Selasa (4/11/2025. Terduga berinisial S (45) yang diketahui berasal dari Kecamatan Peterongan, ternyata merupakan keponakan korban.

    Kepala Desa Tampingmojo, Nurus Sa’adah, mengonfirmasi kabar penangkapan ini ketika dihubungi pada Selasa, 4 November 2025. “Kabarnya sudah tertangkap satu orang. Keponakan korban yang rumahnya Kecamatan Peterongan,” ujar Nurus, yang turut merasa terkejut dengan kejadian tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, pun menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan. “Inisialnya S, umur 45, asal Peterongan. Soal apakah dia keponakan korban masih kita dalami. Masih satu orang, belum ada terduga lain,” jelas Margono saat ditemui di kamar jenazah RSUD Jombang, pada hari yang sama.

    Selain membunuh korban, terduga pelaku juga diduga membawa kabur barang-barang berharga milik Mutmainah, termasuk uang, perhiasan emas, dan mobil. Beruntung, mobil jenis Kijang Innova Reborn yang sempat dibawa kabur telah ditemukan di Kecamatan Jogoroto.

    “Setelah pemeriksaan, status terduga tersebut akan kita naikkan menjadi tersangka. Sementara masih satu orang,” pungkas Margono.

    Seperti diberitakan sebelumnya, jasad Mutmainah ditemukan dalam kondisi hangus di tepi hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, pada Senin malam, 3 November 2025. Keluarga korban sebelumnya melaporkan bahwa mereka kehilangan Mutmainah pada pagi hari yang sama.

    Peristiwa ini menyisakan berbagai pertanyaan mengenai motif di balik pembunuhan tersebut, terutama terkait hubungan pelaku dan korban. Sementara penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian. [suf]

  • Hasil Autopsi Ungkap Sebab Kematian Nenek Asal Jombang: Dibunuh dengan Benda Tumpul, Lalu Dibakar

    Hasil Autopsi Ungkap Sebab Kematian Nenek Asal Jombang: Dibunuh dengan Benda Tumpul, Lalu Dibakar

    Jombang (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Jombang terungkap setelah hasil autopsi mengungkapkan bahwa Mutmainah (74), seorang warga Dusun Medeleg Desa Tampingmojo Kecamatan Tembelang, tewas akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala.

    Pembunuhan ini diduga terjadi di rumah korban sebelum jenazahnya dibuang ke tepi hutan di Desa Lawak Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Jenazah tersebut kemudian dibakar oleh pelaku.

    Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengungkapkan bahwa hasil autopsi di RSUD setempat menunjukkan adanya pendarahan pada kepala korban yang disebabkan oleh pukulan benda tumpul. “Ada pendarahan di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul. Itu yang menyebabkan kematian korban,” jelas Margono, Selasa (4/11/2025).

    Selain itu, Margono juga memastikan bahwa identitas korban adalah Mutmainah berdasarkan ciri-ciri khusus seperti rambut dan gigi palsu yang ada pada korban. “Ada gigi palsu bagian atas dan bawah,” ujar Margono, yang memastikan bahwa nenek asal Medeleg ini tewas dibunuh.

    Setelah membunuh, pelaku diduga melarikan diri dengan membawa kabur uang dan perhiasan milik korban. Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan jumlah pasti dari barang yang dicuri. Polisi juga berhasil menemukan mobil milik korban yang ditinggalkan di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. “Untuk mobilnya ditemukan di Kecamatan Jogoroto. Di taruh begitu saja. Sudah kita amankan,” ujar Margono.

    Menurut informasi yang dihimpun, pembunuhan ini terjadi di rumah korban. Setelah korban dipastikan tewas, jasadnya dibawa menggunakan mobil ke Kabupaten Lamongan, tempat di mana tubuh korban dibuang di tepi hutan. “Mayat dibakar itu untuk menghilangkan barang bukti,” jelas Kasat Reskrim Polres Jombang.

    Polisi kini tengah mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap lebih lanjut siapa pelaku pembunuhan sadis ini. Masyarakat Jombang dan Lamongan pun dihimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi jika memiliki informasi yang relevan. [suf]

  • Pembunuhan Sadis Nenek Asal Jombang, Polisi Tangkap Keponakan Korban

    Tewas Terbakar di Tepi Hutan Lamongan, Nenek Asal Jombang Jadi Korban Pembunuhan

    Jombang (beritajatim.com) – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Lamongan, tepatnya di area tepi hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang. Seorang nenek bernama Mutmainah (74), warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Senin malam (3/11/2025).

    Tubuhnya terbakar parah, hingga nyaris tak dikenali lagi. Temuan ini langsung menyita perhatian publik dan memunculkan banyak pertanyaan terkait penyebab kematian korban.

    Polisi yang segera melakukan penyelidikan akhirnya mengonfirmasi bahwa korban adalah Mutmainah, seorang lansia yang tinggal seorang diri di rumahnya di Dusun Medeleg.

    Kepala Desa Tampingmojo, Nurus Sa’adah, membenarkan informasi tersebut dan mengungkapkan bahwa kejadian ini merupakan sebuah pembunuhan. “Benar. Warga saya menjadi korban pembunuhan. Korban ditemukan di Lamongan. Kami mendapatkan pemberitahuan dari polisi,” ujar Nurus Sa’adah, Selasa (4/11/2025), saat dikonfirmasi.

    Selama ini, Mutmainah diketahui hidup sendirian di rumahnya, sementara anak-anaknya tinggal di luar kota. Adiknya adalah satu-satunya orang yang sering datang ke rumah korban untuk membantu mengerjakan sawah milik Mutmainah.

    Namun, pada Senin pagi, rumah tersebut tampak sepi. Mutmainah tidak ada di tempat, begitu juga dengan mobil Toyota Kijang Innova Reborn milik korban yang tidak ditemukan di garasi.

    Ketika adik korban mengunjungi rumah tersebut, dia menemukan bercak darah di atas sprei di kamar Mutmainah. Kejadian tersebut membuat adik korban terkejut dan segera menghubungi anak-anak Mutmainah.

    Anaknya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tembelang. Malamnya, kabar tentang penemuan mayat di Desa Lawak, Ngimbang, Lamongan, tersebar.

    Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, membenarkan adanya kasus ini, namun menegaskan bahwa pihaknya akan merilis informasi secara resmi setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan. [suf]

  • Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci

    Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci

    GELORA.CO – Dalam artikel yang diterbitkan oleh surat kabar Israel “Ein Hashbeit”, penulis Israel, Shuki Tausig, menjelaskan bagaimana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengubah peringatan Holocaust dari simbol suci dalam kesadaran Yahudi menjadi alat propaganda politik setelah serangan 7 Oktober, dan bagaimana penggunaan ini justru menimbulkan reaksi balik global, yang mendorong gelombang penyangkalan Holocaust dan anti-Semitisme di kalangan “ekstrem kanan” Barat.

    Penulis mengatakan, Netanyahu— yang didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan— mulai membangun “jalan keluar politik” dari kegagalan keamanan terbesar dalam sejarah Israel sejak pagi hari yang berdarah itu.

    Di antara alat-alat yang dengan cepat dia gunakan adalah perbandingan antara serangan Badai Al-Aqsa dan holocaust, di mana dia menganggap apa yang terjadi dalam Badai Al-Aqsa sebagai pengulangan dari kejahatan Nazi terhadap orang Yahudi.

    Penulis berpendapat bahwa perbandingan ini merupakan pelanggaran terhadap kesucian Israel, karena “Holocaust” dalam kesadaran Yahudi dianggap sebagai peristiwa langka dan tidak dapat dibandingkan atau diulang, peristiwa yang “terpisah dari sejarah” dan tidak boleh disamakan dengan peristiwa lain.

    Namun, Netanyahu, melalui mesin propagandanya yang dikenal di Israel sebagai “mesin racun”, melanggar larangan ini dan menyamakan kejahatan Nazi Jerman dengan operasi perlawanan Palestina, dalam langkah yang digambarkan sebagai “penyembelihan sapi suci” demi kepentingan pribadi dan politik.

    Melarikan diri dan membenarkan perang Gaza

    Penulis menunjukkan bahwa tujuan pidato Netanyahu jelas, yaitu melepaskan tanggung jawab dari dirinya sendiri.

    Ketika serangan Gerakan Perlawanan Islam Hamas digambarkan sebagai “holocaust baru”, maka tidak ada pemimpin yang mampu mencegah dirinya untuk melancarkan perang terhadap Gaza seperti yang telah terjadi.

    Menurut penulis, sayap kanan Amerika mulai mempromosikan gagasan bahwa Israel berada di balik beberapa pembunuhan atau kekacauan internal di Amerika Serikat, dengan mengutip pembunuhan aktivis sayap kanan Charlie Kirk, yang oleh sayap kanan Israel dijuluki sebagai “martir” dalam tindakan yang oleh penulis digambarkan sebagai “antisemitisme internal”.

    Lembaga pemikir yang melegitimasi penyangkalan Holocaust

    Penulis juga mengaitkan keruntuhan moral dalam retorika Israel dengan lembaga pemikir Amerika seperti “The Heritage Foundation”, yang secara tidak langsung mendukung diskusi publik tentang penyangkalan Holocaust.

    Perkembangan ini tidak mungkin terjadi jika Netanyahu dan para pendukungnya di sayap kanan religius dan nasionalis tidak menghancurkan gagasan “keunikan Holocaust” di Israel sendiri dan mengubahnya menjadi alat perbandingan dan pemasaran politik.

    Selain mengelak dari tanggung jawab, perbandingan ini juga mendukung agenda untuk memicu semangat balas dendam dan membenarkan kelanjutan perang.

    Perbandingan antara Hamas dan Nazi telah menghilangkan sisi kemanusiaan dari orang Palestina, menekan rasa simpati, dan mengubah diskusi publik menjadi dualisme “Yahudi versus Nazi”, yang membuat kelanjutan agresi terhadap Gaza tampak sebagai kewajiban moral, bukan kejahatan kemanusiaan.

    Dengan demikian, menurut penulis, perbandingan ini membantu Netanyahu memperpanjang perang untuk mempertahankan koalisi pemerintah ekstremisnya, meskipun dengan mengorbankan nyawa tentara dan tawanan yang tewas dalam penahanan atau oleh tembakan Israel.

    Kembalinya Nazisme Amerika

    Tausig berpendapat bahwa dampak dari pernyataan ini tidak hanya terbatas pada Israe. Hal ini karena “pelanggaran tabu” yang dilakukan Netanyahu telah memicu gelombang baru legitimasi penyangkalan Holocaust di Barat, terutama di kalangan sayap kanan populis yang mendominasi politik di Amerika Serikat.

    Penulis menyimpulkan hal ini berdasarkan kemunculan tokoh media sayap kanan Amerika, Tucker Carlson, yang baru-baru ini menjadi pembawa acara bagi Nazi baru dan penyangkal Holocaust, Nick Fuentes, dalam sebuah wawancara yang digambarkan dalam artikel tersebut sebagai “momen munculnya Nazisme Amerika yang baru”.

    Carlson, seperti yang dijelaskan penulis, mewakili generasi baru sayap kanan Amerika Trump, yang tidak lagi melihat Israel sebagai sekutu strategis, melainkan beban politik.

    Dalam iklim ini, pernyataan Netanyahu tentang “Holocaust baru” berubah menjadi senjata di tangan para “ekstremis” ini untuk membenarkan permusuhan mereka terhadap orang Yahudi sendiri.

  • Misteri Pembunuhan Sundari di Warung Bypass Madiun, Kapolres: Pelaku Masih Berkeliaran!

    Misteri Pembunuhan Sundari di Warung Bypass Madiun, Kapolres: Pelaku Masih Berkeliaran!

    Madiun (beritajatim.com) – Polres Madiun terus mendalami kasus pembunuhan terhadap Sundari (55), warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, yang ditemukan tewas di warung miliknya di Jalan Bypass Madiun, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, pada Kamis (16/10/2025) lalu.

    Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 20 saksi untuk mengungkap pelaku di balik kasus tersebut.

    “Ada 20 saksi yang sudah kita periksa. Itu masih mungkin berkembang,” ujar AKBP Kemas, Selasa (4/11/2025).

    Menurutnya, hingga saat ini penyidik masih melengkapi sejumlah kekurangan dalam proses penyelidikan. “Dalam penyelidikan ini ada beberapa kelemahan maupun kekurangan yang perlu kita lengkapi, nanti akan kita lengkapi. Kami juga masih mendalami keterangan para saksi dan bukti-bukti yang ada di TKP,” jelasnya.

    Kemas mengakui, salah satu kendala yang dihadapi adalah minimnya barang bukti di lokasi kejadian. Namun, polisi telah mendapatkan beberapa informasi baru yang kini tengah dikembangkan lebih lanjut.

    “Untuk barang bukti di TKP memang cukup sedikit. Tapi kami sudah menemukan informasi baru. Hanya saja belum bisa kami sampaikan ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan,” tuturnya.

    Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk segera menuntaskan kasus tersebut. “Mohon doa dan dukungan dari masyarakat. Insyaallah kasus ini bisa segera kita ungkap,” tandasnya.

    Sebelumnya, warga Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, digegerkan oleh penemuan jasad seorang perempuan di warung yang berada di tepi jalan bypass Madiun.

    Korban diketahui bernama Sundari, pemilik warung asal Gemarang. Kasus ini diduga merupakan tindak pidana pembunuhan, dan hingga kini masih dalam penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Madiun. (rbr/ted)

  • Israel Bikin Undang-Undang Izinkan Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina

    Israel Bikin Undang-Undang Izinkan Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina

    Jakarta

    Israel saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang hukuman mati bagi tahanan Palestina. RUU itu saat ini sudah masuk ke pembahasan di sidang parlemen Israel.

    Proposal tersebut diajukan oleh Partai Jewish Power, yang dipimpin Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir. Undang-Undang ini memungkinkan pengadilan Israel untuk menjatuhkan hukuman mati kepada warga Palestina yang dihukum karena membunuh warga Israel atas “alasan nasionalistis”.

    Dilansir Middle East Eye, Selasa (4/11/2025), Undang-Undang ini tidak berlaku bagi warga Israel yang membunuh warga Palestina dalam situasi serupa. RUU ini telah dipromosikan partai-partai sayap kanan Israel sejak sebelum genosida di Gaza dimulai pada Oktober 2023, mereka menyerukan RUU ini segera disahkan.

    Para pejabat keamanan Israel sebelumnya menentang langkah tersebut, memperingatkan bahwa hal itu dapat membahayakan tawanan Israel yang ditahan oleh faksi-faksi Palestina di Gaza.

    Namun, setelah pembebasan semua tawanan yang masih hidup oleh Hamas bulan lalu, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memberikan lampu hijau bagi RUU tersebut untuk dilanjutkan, menurut Koordinator Tahanan dan Orang Hilang, Gal Hirsch, yang menyampaikan pidato di hadapan komite sebelum pemungutan suara pada hari Senin.

    Ia mengatakan keberatan-keberatan sebelumnya telah “menjadi tidak relevan”.

    Sementara itu, Ben Gvir berterima kasih kepada Netanyahu atas dukungannya. Namun, ia menekankan bahwa pengadilan seharusnya tidak memiliki diskresi dalam menjatuhkan hukuman, dengan mengatakan: “Setiap teroris yang melakukan pembunuhan harus tahu bahwa hukuman mati akan dijatuhkan kepadanya”.

    “Saya berterima kasih kepada perdana menteri atas dukungannya terhadap RUU Jewish Power untuk hukuman mati bagi teroris,” tulis Ben Gvir di X.

    Terkait RUU itu, Pusat Advokasi Tahanan Palestina, mengatakan RUU tersebut “merupakan kejahatan perang Israel”. Mereka pun memperingatkan dampaknya.

    “Konsekuensi dari tindakan fasis ini akan semakin keras, menyeret seluruh kawasan ke dalam siklus kekacauan baru yang hasilnya tak seorang pun dapat prediksi,” ucap kelompok itu.

    (zap/yld)