Kasus: pembunuhan

  • Perkosa lalu Bunuh Korban, Warga Pasuruan Divonis 18 Tahun Penjara

    Perkosa lalu Bunuh Korban, Warga Pasuruan Divonis 18 Tahun Penjara

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri Bangil menjatuhkan putusan terhadap Zaenul Arifin bin Sudjak dalam perkara pembunuhan dan kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Putusan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut pidana 19 tahun penjara.

    Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan kekerasan seksual sebagaimana dakwaan kesatu primair dan kedua. Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 18 tahun dan diperintahkan tetap berada dalam tahanan.

    Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bangil, Nanda Bagus Pramukti, menyatakan putusan tersebut masih sejalan dengan fakta persidangan yang terungkap. “Majelis hakim memutus pidana 18 tahun penjara, sementara tuntutan kami sebelumnya adalah 19 tahun,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

    Perkara ini bermula dari kejadian pada Minggu, (8/6/2025), sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati. Dalam persidangan terungkap tindakan terdakwa menyebabkan korban meninggal dunia.

    Bagus menambahkan bahwa jaksa menghormati amar putusan majelis hakim dan tidak menempuh upaya hukum lanjutan. “Baik jaksa maupun terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut,” katanya.

    Selain pidana badan, majelis hakim juga menetapkan sejumlah barang bukti untuk dirampas dan dimusnahkan. Sementara barang bukti lainnya dikembalikan kepada para saksi yang berhak sesuai amar putusan pengadilan. (ada/but)

  • WNI di Sydney Jadi Lebih Waspada Usai Serangan di Pantai Bondi

    WNI di Sydney Jadi Lebih Waspada Usai Serangan di Pantai Bondi

    Warga Indonesia di kota Sydney mengaku khawatir setelah serangan penembakan terjadi di Pantai Bondi, hari Minggu kemarin (14/12).

    Laporan polisi mengatakan aksi penembakan dilakukan oleh Sajid Akram dan anaknya, Naveed Akram, menewaskan 15 orang, termasuk seorang perempuan berusia 10 tahun dan lebih dari 20 orang masih dirawat di rumah sakit.

    Pantai Bondi adalah salah satu ikon kota Sydney yang ramai dikunjungi warga lokal dan turis saat musim panas seperti sekarang ini, termasuk saat Hari Natal dan Tahun Baru.

    Sejumlah warga Indonesia yang tinggal di kawasan Pantai Bondi turut merasakan dampak dari kejadian tersebut.

    Joshua Michael Sagala, akrab disapa Michael, adalah warga Indonesia yang tinggal dan bekerja di daerah Pantai Bondi.

    Michael mengatakan setiap hari Minggu, istrinya bekerja di kawasan pantai ini dan keluarga mereka sering menghabiskan waktu di sana.

    Tapi pada hari itu, ia mengatakan istrinya tidak enak badan sehingga mereka pulang pada jam 4 sore.

    Ketika sedang dalam perjalanan mengisi bensin, Michael melihat kondisi pantai yang dipadati warga dan memutuskan untuk turun dari mobil.

    “Banyak banget muka raut orang rata-rata sedih, nangis, kecewa,” ujarnya.

    “Enggak disangka di Bondi bisa terjadi seperti ini.”

    Michael, yang sudah tinggal di Sydney selama delapan tahun, mengatakan banyak umat Yahudi yang tinggal di sisi timur Sydney, termasuk Pantai Bondi.Serangan terjadi saat umat Yahudi sedang menggelar perayaan di hari pertama Hanukkah di pinggir pantai.

    Ia ikut merasa “kecewa dan sedih” mengetahui aksi penembakan tersebut bisa terjadi di Australia, yang menurutnya sudah seperti rumah kedua.

    “Maksudnya kok sampai mengambil nyawa untuk hal sampai seperti ini? Parahnya sampai ada pembunuhan?” katanya.

    “Karena di sini kita pikir pasti mass shooting enggak akan ada, maupun di sekolah atau di mana pun.”

    Erna Tambunan, ibu Michael, kebetulan sedang berada di Sydney untuk mengunjungi sang anak.

    Ia juga mengaku terkejut mendengar berita ini, terutama karena mengetahui ketatnya proses seleksi visa ke Australia.

    “Enggak pernah menyangka, karena kita semua tahu kan Australia itu negara paling cukup aman di dunia?” ujarnya.

    Setelah kejadian ini, Michael berencana untuk mencoba menghindari Pantai Bondi.

    “Kayaknya kami cari tempat yang lebih quiet, yang lebih private, kan banyak juga daerah sini … pantai yang enak untuk bawa anak jalan sore,” ujarnya.

    “Hindari dulu untuk beberapa minggu ke depan.”

    Merasa tak seperti Sydney yang dulu

    Hari Minggu, saat serangan teror terjadi, juga adalah momen pertama kali Gilang Pahalawan mengunjungi Pantai Bondi sejak pindah ke Sydney, Australia pada tahun 2023.

    Gilang mengaku sengaja ingin menghabiskan waktu di Pantai Bondi setelah membeli ponsel di daerah sana.

    Ia mengatakan awalnya akan bertemu dengan penjual ponsel pada pukul 4 sore, tapi memutuskan untuk bertemu lebih awal.

    Setelah bertemu dengan penjual, ia sempat bersantai di bawah pohon dan mengunjungi bazaar yang sedang berlangsung di Pantai Bondi.

    Gilang kemudian memutuskan untuk pulang sekitar pukul dua siang, sekitar lima jam sebelum penembakan pada pukul 18.47 waktu Sydney.

    “Beruntungnya karena cuaca panas, ya sudah saya memutuskan untuk balik, ninggalin tempat itu, dan kejadian itu di sorenya,” ujarnya.

    Karena tidak melihat berita, Gilang baru mengetahui tentang insiden penembakan tersebut pada malam hari setelah kejadian, setelah menerima telepon temannya.

    Setelah insiden penembakan di Pantai Bondi, Gilang merasa Sydney tidak seperti tempat yang ia kenal dulu.

    “Perasaan saya takut, Australia yang saya kenal tempat kedua teraman setahu saya kan, ada peristiwa kayak gitu,” katanya.

    “Dan itu di waktu yang kita itu tidak diperkirakan, di tempat yang kita tidak tahu juga jadi rasanya mau pergi ke tempat yang ramai sekarang jadi was-was.”

    Awal pekan ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney sudah mengeluarkan imbauan kepada WNI di wilayah Sydney untuk “meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian.”

    “Hindari sementara waktu lokasi kejadian dan area keramaian serta patuhi arahan dan peringatan dari otoritas setempat,” demikian imbauan KJRI Sydney.

    Perayaan tahun baru di Bondi dibatalkan

    Gilang mengaku was-was menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru di Sydney, namun ia tetap berencana untuk melihat kembang api di Sydney dengan tetap waspada terhadap sekitar.

    Otoritas di kawasan Bondi, yakni Waverley Council, mengumumkan pembatalan perayaan malamn tahun di Pantai Bondi.”Karena situasi terkini di lapangan, Waverley Council memutuskan untuk membatalkan acara Malam Tahun Baru di Pantai Bondi, termasuk elrow XXL Bondi dan Local’s Lawn,” uja juru bicara dari Waverley Council.

    Penyelenggara acara New Year’s Eve event, Fuzzy, mengatakan keputusan diambil setelah mempertimbangkan rasa empati dan kepedulian terhadap komunitas Yahudi di Sydney dan akan memungkinkan Kepolisian NSW untuk menyelesaikan penyelidikan mereka.

    Tim Gabungan Kontra Terorisme (JCTT) di New South Wales sedang terus melakukan penyelidikan dan Gilang berharap kasus ini bisa segera dituntaskan.

    “Supaya warga jadi tenang dan tidak ada lagi kejadian seperti itu,” ujarnya.

    Michael berharap Australia bisa kembali menjadi kota yang damai dan menyenangkan, yang jadi alasannya untuk tinggal di sana.

    “Semoga semua berjalan dengan damai, dan kita kembali lagi seperti Australia pada sebelumnya, [di mana kami] hidup dan bekerja dengan tenang.”

    Setelah serangan tembakan di Pantai Bondi, Pemerintah Australia berencana untuk memperketat undang-undang terkait kepemilikan senjata.

    Beberapa hal yang dipertimbangkan untuk diubah adalah membatasi jumlah senjata yang dapat dimiliki oleh satu orang dan menjadikan kewarganegaraan Australia sebagai “syarat” untuk mendapatkan senjata api.

    Kepolisian India sudah mengonfirmasi jika Sajid Akram, pelaku serangan yang tewas di lokasi, memiliki kewarganegaraan India. Ia pindah ke Australia untuk bekerja pada November 1998.

    Sementara itu, putranya yang juga adalah pelaku penembakan, Naveed Akram, diketahui kepolisian Australia pernah memiliki kaitan dengan kelompok ISIS di Sydney.Naveed sedang berada di rumah sakit dan saat ini kepolisian sedang menunggu kondisinya stabil sebelum dijatuhkan hukuman.

    Hari Rabu ini (17/12) pemakaman pertama bagi korban penembakan, yakni Rabbi Eli Schlanger.

    Dalam pernyataannya hari ini, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan akan terus mengambil langkah yang tegas untuk “membasmi” antisemitisme.

    “Kami juga ingin memberantas ideologi jahat yang tampaknya, menurut para penyelidik, merupakan serangan yang diilhami ISIS,” ujarnya.

    “Kebencian semacam itu tidak memiliki tempat [di Australia].”

    Dalam serangan tersebut, seorang warga bernama Ahmed El Ahmed telah mendapat pujian dan diberi gelar “pahlawan” karena keberaniannya merebut senapan dari salah satu penyerang.Ia mengalami luka tembakan dari penyerang lain dan harus menjalani operasi di beberapa bagian tubuhnya.PM Australia sudah menjenguk Ahmed dan mengatakan dirinya adalah “pahlawan Australia sebenarnya” dan “keberaniannya menjadi inspirasi bagi semua warga Australia”.

  • Bunuh Tetangga Kos karena Dendam, Rizki Afandi Divonis 17 Tahun Penjara

    Bunuh Tetangga Kos karena Dendam, Rizki Afandi Divonis 17 Tahun Penjara

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri Bangil menjatuhkan putusan terhadap Rizki Afandi bin Abdul Sakur atas perkara pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap tetangganya.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/7/2025) di halaman sebuah indekos di Dusun Kisik, Desa Gempol. Korban meninggal dunia setelah diserang terdakwa menggunakan senjata tajam.

    Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Nanda Bagus Pramukti, menyatakan majelis hakim sependapat dengan dakwaan primair yang diajukan. “Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

    Dalam amar putusan, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 17 tahun kepada terdakwa, lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 18 tahun penjara. Hukuman tersebut dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa.

    Bagus menegaskan bahwa pihaknya menerima putusan tersebut karena telah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan. “Baik JPU maupun terdakwa sama-sama menerima putusan majelis hakim,” katanya.

    Selain pidana penjara, majelis hakim juga memerintahkan barang bukti berupa sebilah celurit dan parang dirampas untuk dimusnahkan. Biaya perkara dibebankan kepada terdakwa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Dalam persidangan terungkap bahwa motif pembunuhan dipicu dendam lama yang disimpan terdakwa selama sekitar dua tahun. Terdakwa mengaku sakit hati karena korban kerap mengolok-olok keluarganya hingga berujung pada tindakan fatal tersebut. (ada/but)

  • Bunuh Sopir Taksi Online, Bapak-Anak di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

    Bunuh Sopir Taksi Online, Bapak-Anak di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

    Jakarta

    Kasranik dan Agung Pradana, bapak dan anak divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim PN Medan. Keduanya terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap sopir taksi online, Michael Frederik Pakpahan di Jalan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kasranik dan terdakwa Agung Pradana dengan pidana penjara seumur hidup,” ucap Ketua Majelis Hakim, Zulfikar, di Ruang Sidang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, dilansir detikSumut, Selasa (16/12/2025).

    Hakim meyakini, kedua terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana Pasal 340 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu JPU.

    Kedua terdakwa merupakan warga Dusun I, Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Kedua terdakwa tersebut lolos dari hukuman mati, pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Medan di persidangan sebelumnya menuntut hukuman mati terhadap Kasranik dan Agung.

    Hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk berpikir-pikir selama tujuh hari setelah membacakan putusan. Masa pikir-pikir tersebut digunakan guna menentukan sikap menerima atau banding.

    Setelah itu, mereka sepakat kembali bertemu pada Minggu (6/4/2025). Sekitar pukul 19.00 WIB, mereka bertemu di Jalan Pinang Baris Medan. Dalam pertemuan tersebut, Kasranik membawa palu dan goni besar untuk membungkus mayat korban aksi mereka, sedangkan Agung membawa sarung untuk membekap target.

    (azh/azh)

  • Bocah 9 Tahun di Cilegon Ditemukan Tewas di Rumah Mewah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Desember 2025

    Bocah 9 Tahun di Cilegon Ditemukan Tewas di Rumah Mewah Regional 16 Desember 2025

    Bocah 9 Tahun di Cilegon Ditemukan Tewas di Rumah Mewah
    Tim Redaksi
    CILEGON, KOMPAS.com
    – Seorang anak berusia 9 tahun, MAHM, ditemukan tewas di dalam rumah mewah di Perumahan BBS 3, Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten, pada Selasa (16/12/2025).
    MAHM
    diduga menjadi korban pembunuhan karena terdapat
    luka tusukan
    benda tajam di tubuhnya.
    “Seluruh informasi dan petunjuk yang ada sedang kami dalami untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian,” kata Kapolsek
    Cilegon
    , Kompol Firman Hamid, kepada wartawan, Selasa malam.
    Firman mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 14.20 WIB ketika ayah korban, HM, menerima telepon dari anak keduanya, D, yang terdengar panik dan meminta pertolongan.
    Mendapat kabar tersebut, HM yang saat itu sedang berada di tempat kerjanya langsung pulang menuju rumahnya.
    “Setibanya di rumah dan membuka pintu, ayah korban mendapati anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius disertai pendarahan hebat,” ujar Firman.
    Melihat itu, HM kemudian membawa anaknya menggunakan mobil untuk mendapatkan penanganan medis ke Rumah Sakit Bethsaida, Kota Cilegon.
    Sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.
    “Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka akibat tusukan benda tajam,” ungkap Firman.
    Saat ini, Polsek Cilegon bersama Satreskrim Polres Cilegon sedang mendalami kasus dugaan pembunuhan secara profesional dan transparan.
    Pendalaman dilakukan, kata Firman, dengan melakukan serangkaian penyelidikan, meminta keterangan saksi-saksi, serta pengumpulan barang bukti.
    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ucap Firman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria yang Tewas Dililit Kawat di Bojonggede Alami Luka Tusuk di Kepala dan Dada
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Desember 2025

    Pria yang Tewas Dililit Kawat di Bojonggede Alami Luka Tusuk di Kepala dan Dada Megapolitan 16 Desember 2025

    Pria yang Tewas Dililit Kawat di Bojonggede Alami Luka Tusuk di Kepala dan Dada
    Tim Redaksi

    DEPOK, KOMPAS.com –
     Pria berinisial AN (25) mengalami lima luka tusukan pisau di beberapa bagian tubuhnya saat dianiaya oleh tiga pelaku berinisial MEO, MFR, dan AS di sebuah kontrakan di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
    Temuan itu terungkap setelah polisi menggelar rekonstruksi dengan 21 adegan di Aula Polsek Bojonggede pada Selasa (16/12/2025).
    “(Yang pakai pisau) dua pelaku saja. Kalau melihat lukanya itu sekitar 3-4 tusukan di kepala dan satu lagi di dada,” kata Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah kepada wartawan, Selasa.
    Abdullah menjelaskan, luka-luka itu diperoleh setelah korban juga menerima
    penganiayaan
    menggunakan benda tumpul, seperti gelas kaca dan gitar listrik.
    Kedua benda itu digunakan untuk memukul kepala korban sehingga menimbulkan luka memar.
    Kematian korban baru terjadi setelah tersangka MEO melilitkan tali kawat bendrat ke leher AN.
    “(Penyebab kematian) cekikan pakai kawat,” ujarnya.
    Kondisi itu diketahui berdasarkan pernyataan salah satu tersangka yang menyebut korban masih bernafas saat dianiaya menggunakan benda tumpul.
    Selanjutnya, MEO meraih tali kawat bendrat dan melilitkannya ke leher korban.
    “Saya tanyakan kepada tersangka itu pada saat dikawatin, (katanya) korban sudah enggak berdaya tapi masih hidup,” kata Abdullah.
    Rekonstruksi mencakup 21 adegan, dimulai dari korban yang hendak meninggalkan lokasi namun dicegat para pelaku. Tindakan penganiayaan berlangsung dari adegan 6 hingga 19 sebelum korban diseret dari ruang tamu ke dapur.
    Tersangka AS juga sempat berupaya membersihkan darah korban di lokasi kejadian menggunakan baju korban.
    Kasus ini bermula ketika AN menemui MEO melalui grup obrolan Facebook.
    “Mereka
    chatting
    di grup Facebook dan bersepakat untuk bertemu bersama-sama atau nongkrong di rumah salah satu tersangka, yang juga menjadi TKP
    pembunuhan
    ,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka dalam jumpa pers, Rabu (5/11/2025).
    Pada Minggu (2/11/2025), korban mendatangi kontrakan yang ternyata milik salah satu tersangka lainnya.
    Korban dan ketiga pelaku mulai mengobrol sekitar pukul 22.00 WIB sebelum MEO hendak meminjam uang Rp 4 juta dari korban untuk biaya persalinan pacarnya.
    “Tersangka MEO meminjam uang Rp 4 juta kepada korban dengan alasan untuk persalinan ataupun biaya persalinan pacarnya,” kata Kompol Oka.
    Permintaan itu tidak dipenuhi korban, sehingga memicu pertengkaran yang membuat korban sempat berusaha melarikan diri. Setelahnya, korban dianiaya hingga tewas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Selain Kawat Bendrat, Tiga Tersangka Pembunuhan di Depok Aniaya Korban Pakai Gelas hingga Gitar

    Selain Kawat Bendrat, Tiga Tersangka Pembunuhan di Depok Aniaya Korban Pakai Gelas hingga Gitar

    Liputan6.com, Jakarta – Rekonstruksi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan menggunakan kawat bendrat di Kota Depok, Jawa Barat. Ketiga tersangka MFR, MED dan DS menghajar korban bernama Andri Nugroho menggunakan gelas, pisau hingga gitar.

    Terdapat 21 adegan diperagakan ketiga tersangka saat menewaskan korban Andri Nugroho, Senin (3/11/2025).

    “Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan ini berjalan selama 21 adegan,” kata Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Safii’ih, Selasa (16/12/20205).

    Abdullah menjelaskan, rekonstruksi yang diperagakan ketiga tersangka saat membunuh korban sesuai dengan pra rekonstruksi yang sebelumnya telah dilaksanakan. Rekonstruksi dilakukan di Polsek Bojonggede untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

    “Tujuannya untuk mengantisipasi di wilayah itu ada kemungkinan, nanti ada banyak kerawanan lah ya,” jelas Abdullah.

    Rekonstruksi di Polsek Bojonggede untuk menghindari para tersangka melarikan diri maupun keramaian warga. Hal itupun telah mendapat persetujuan dari kejaksaan maupun kuasa hukum tersangka.

    “Iya rekonstruksi ini sudah mendapatkan persetujuan dari Jaksa,” terang Abdullah.

    Ketiga tersangka melakukan rekonstruksi dengan memperagakan sejumlah adegan saat menghabiskan nyawa korban. Ketiga tersangka memperlihatkan membunuh korban dengan cara dijatuhkan, dipukuli, penusukan hingga dijerat menggunakan kawat.

    “Pertama dipukul pakai gelas, yang kedua ditusuk dulu pakai pisau kepalanya, yang ketiga pakai gitar listrik,” ucap Abdullah.

    Adapun salah satu tersangka melakukan tusukan pada korban sebanyak tiga kali, pada bagian kepala dan satu tusukan di bagian dada. Korban meninggal usai tersangka menjerat leher menggunakan kawat bendrat.

    “Cekikan pakai kawat, karena saya tanyakan tersangka itu pada saat dikawatin, korban udah nggak berdaya tapi masih hidup,” ungkap Abdullah.

    Atas perbuatan ketiga tersangka, kepolisian menjerat tindakan pembunuhan dengan Pasal 170, 365, dan 338 KUHP.

    “Jadi ada tiga pasal yang kami sangkakan,” tutur Abdullah.

    Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial MFR, MED dan DS, dalam kasus pembunuhan Andri Nugroho di sebuah rumah kawasan Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (3/11/2025). Para tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara dipukul dan lehernya dijerat menggunakan kawat bendrat.

    Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama mengatakan, para tersangka berusaha menguasai barang berharga milik korban, berupa handphone dan sepeda motor.

    “Untuk handphone korban sudah ada diambil tersangka bersama kunci motor, namun motor korban tertinggal di lokasi kejadian,” kata Made Gede Oka, Rabu (5/11/2025).

    Made Gede Oka menjelaskan, awalnya tersangka MED berkenalan dengan korban melalui media sosial. Korban dan tersangka saling berkirim pesan dan menyepakati untuk melakukan pertemuan.

    “Keduanya bersepakat untuk bertemu bersama-sama, nongkrong di rumah salah satu tersangka yang merupakan juga menjadi TKP pembunuhan,” jelas Made Gede Oka.

    Sesuai kesepakatan, korban mendatangi lokasi pertemuan dan masuk ke dalam rumah bersama tersangka MED. Pada saat itu, terdapat dua tersangka lainnya yakni MFR dan DS.

    “Tersangka MED meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk persalinan ataupun biaya persalinan pacarnya,” terang Made Gede Oka.

    Tersangka MED meminjam uang kepada korban Rp 4 juta, namun ditolak korban. Mengetahui hal itu, tersangka merasa tersinggung dan marah sehingga terjadi keributan.

    “Saat keributan korban mencoba melarikan diri namun terjatuh usai didorong tersangka, lalu dua tersangka lainnya ikut membantu melakukan penganiayaan dan pemukulan,” terang Made Gede Oka.

    Made Gede Oka mengungkapkan, korban dianiaya menggunakan benda tajam dan tumpul. Tidak hanya itu, leher korban dijerat menggunakan kawat bendrat yang berada di lokasi.

    “Salah satu tersangka mengikat leher korban dengan kawat bendrat, sehingga korban akhirnya meninggal di tempat,” ungkap Made Gede Oka.

    Para tersangka berusaha menghilangkan jejak darah di lantai rumah, dibersihkan menggunakan pakaian korban. Hal itulah yang menyebabkan mayat korban saat ditemukan hanya menggunakan kaus dalam.

    “Tetangga yang mendengar keributan berupaya menggedor pintu, para tersangka menjadi panik sehingga mereka kabur, meninggalkan TKP dengan mengambil beberapa barang milik korban,” tutur Made Gede Oka.

    Polres Metro Depok menjerat ketiga tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP, pasal 170 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.

    “Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat dengan pasal 365 ayat 3 yaitu pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ucap Made Gede Oka.

  • Dunia Mengutuk Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia

    Dunia Mengutuk Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia

    Sydney

    Penembakan massal terjadi di Pantai Bondi, Sydney, Australia, dan menyebabkan 15 orang tewas. Dunia pun mengutuk penembakan massal tersebut.

    Dirangkum detikcom, Senin (15/12/2025), pelaku penembakan yang merupakan ayah dan anak melepas tembakan ke arah kerumunan orang yang memadati Pantai Bondi untuk memulai perayaan Hanukkah pada Minggu (14/12) malam waktu setempat.

    Polisi mengkonfirmasi ayah berusia 50 tahun itu memiliki izin untuk memiliki enam senjata api yang mereka yakini digunakan dalam penembakan tersebut.

    Setidaknya, 15 orang tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka dalam penembakan yang terjadi saat acara perayaan festival Yahudi, Hanukkah, tersebut. Otoritas Kesehatan New South Wales, seperti dikutip Sydney Morning Herald, menyebut 27 orang masih menjalani perawatan medis di berbagai rumah sakit di kota Sydney akibat penembakan massal tersebut.

    Sementara, Kepolisian Australia mengidentifikasi kedua pelaku penembakan sebagai seorang ayah yang bernama Sajid Akram (50) dan anak laki-lakinya, Naveed Akram (24). Kepolisian meyakini tidak ada pelaku lainnya dalam penembakan massal itu.

    Sajid Akram tewas ditembak polisi, sementara Naveed Akram dalam kondisi kritis. Berbagai negara kemudian menyampaikan kecaman terhadap pelaku dan peristiwa itu.

    RI Kutuk Penembakan Massal

    Pemerintah Indonesia mengecam penembakan massal di Pantai Bondi tersebut. Kementerian Luar Negeri RI juga menyampaikan duka dan rasa solidaritas untuk para korban.

    “Pemerintah Republik Indonesia mengutuk keras aksi kekerasan yang terjadi di Pantai Bondi, Sydney, pada 14 Desember 2025, yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka,” tulis Kementerian Luar Negeri RI lewat akun X resminya, Selasa (15/12/2025).

    “Ungkapan belasungkawa kami yang mendalam kepada keluarga dan sahabat para korban, serta turut mendoakan para korban yang mengalami luka-luka. Indonesia menyampaikan rasa solidaritas kepada Pemerintah dan rakyat Australia di masa yang sulit ini,” ujar Kemlu.

    Arab Saudi Kecam Penembakan Massal

    Pemerintah Arab Saudi juga mengutuk serangan mematikan di Pantai Bondi. Saudi menyebut insiden tersebut sebagai ‘serangan teroris’.

    “Kerajaan menegaskan pendiriannya terhadap semua bentuk kekerasan, terorisme, dan ekstremisme,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan, dilansir Al Arabiya, Senin (15/12/2025).

    “Belasungkawa tulus kepada keluarga para korban dan kepada pemerintah serta rakyat Australia, dan mendoakan agar para korban luka segera pulih,” imbuh kementerian.

    Trump Sebut Serangan Teroris Anti-Yahudi

    Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, turut mengecam penembakan massal yang menewaskan total 15 orang di Pantai Bondi. Menurutnya, peristiwa tersebut sebagai ‘serangan anti-Semit murni’.

    “Itu adalah serangan yang mengerikan, 11 orang tewas, 29 orang terluka parah. Dan itu jelas merupakan serangan anti-Semit,” kata Trump dalam perayaan Natal di Gedung Putih dilansir AFP, Senin (15/12).

    Seperti diketahui, otoritas setempat awalnya menyebut korban tewas berjumlah 11 orang. Jumlah korban tewas kemudian bertambah menjadi 15 orang.

    Netanyahu Salahkan PM Australia

    Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menyalahkan Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese atas penembakan massal di Pantai Bondi. Netanyahu menuduh Albanese semakin ‘mengobarkan api antisemitisme’ dengan mengakui negara Palestina.

    Ini bukan pertama kalinya Netanyahu mengkritik Albanese. Netanyahu sebelumnya menyebut Albanese sebagai pemimpin yang lemah setelah Australia memberikan pengakuan resmi untuk negara Palestina pada September lalu.

    Dalam pidato yang berapi-api, seperti dilansir ABC News dan Sydney Morning Herald, Senin (15/12), Netanyahu mengatakan bahwa ‘antisemitisme adalah kanker’ dan ‘menyebar ketika para pemimpin tetap diam’.

    “Saya menyerukan kepada Anda untuk mengganti kelemahan dengan tindakan, sikap lunak dengan tekad. Sebaliknya, Perdana Menteri, Anda mengganti kelemahan dengan kelemahan dan sikap lunak dengan lebih banyak sikap lunak,” kata Netanyahu.

    Australia telah mengakui negara Palestina dalam rangkaian Sidang Umum PBB pada September lalu setelah Albanese mengumumkan rencana pengakuan itu pada 11 Agustus. Netanyahu, dalam pidatonya, menyinggung surat yang dikirimkannya kepada Albanese pada saat itu.

    “Saya menulis: ‘Seruan Anda untuk negara Palestina justru menyulut api antisemitisme. Itu memberikan hadiah kepada teroris Hamas. Itu memberikan keberanian kepada mereka yang mengancam orang Yahudi Australia dan mendorong kebencian terhadap Yahudi yang kini berkeliaran di jalanan Anda’,” ujar Netanyahu.

    Iran Kutuk Serangan di Pantai Bondi

    Pemerintah Iran mengutuk keras penembakan massal yang terjadi di Pantai Bondi, Sydney, Australia, pada Minggu (14/12) yang menargetkan acara perayaan Yahudi. Teheran menyebut penembakan itu sebagai ‘serangan kekerasan’.

    “Kami mengutuk serangan kekerasan di Sydney, Australia,” ucap juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, dalam pernyataan via media sosial X, seperti dilansir AFP, Senin (15/12).

    “Teror dan pembunuhan manusia, di mana pun itu dilakukan, ditolak dan dikutuk,” tegas Baghaei

    Lihat juga Video ‘Detik-detik 2 Pelaku Penembakan di Australia Dilumpuhkan’:

    Halaman 2 dari 3

    (haf/haf)

  • Iran Kutuk Keras Penembakan Massal di Pantai Bondi

    Iran Kutuk Keras Penembakan Massal di Pantai Bondi

    Teheran

    Pemerintah Iran mengutuk keras penembakan massal yang terjadi di Pantai Bondi, Sydney, Australia, pada Minggu (14/12) yang menargetkan acara perayaan Yahudi. Teheran menyebut penembakan itu sebagai “serangan kekerasan”.

    “Kami mengutuk serangan kekerasan di Sydney, Australia,” ucap juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, dalam pernyataan via media sosial X, seperti dilansir AFP, Senin (15/12/2025).

    “Teror dan pembunuhan manusia, di mana pun itu dilakukan, ditolak dan dikutuk,” tegas Baghaei.

    Penembakan massal di area Pantai Bondi, yang merupakan salah satu daya tarik wisata terbesar di Sydney, menewaskan sedikitnya 15 orang tewas dan melukai puluhan orang lainnya.

    Kepolisian Australia mengidentifikasi dua pelaku penembakan sebagai seorang ayah yang bernama Sajid Akram (50) dan anak laki-lakinya, Naveed Akram (24).

    Sajid tewas ditembak polisi di lokasi kejadian, sedangkan Naveed mengalami luka kritis dan kini berada di bawah penjagaan kepolisian di sebuah rumah sakit setempat. Otoritas Australia menyebut Sajid memiliki enam senjata api secara legal.

    Motif pasti di balik penembakan massal itu masih diselidiki. Namun diketahui bahwa penembakan itu terjadi selama acara tahunan “Hanukkah by the Sea” yang digelar oleh umat Yahudi di Pantai Bondi. Kepolisian setempat menyebut acara itu dihadiri lebih dari 1.000 orang.

    Kepolisian Australia telah menetapkan penembakan massal itu sebagai “insiden teroris” dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan dugaan “peledak rakitan” di dalam sebuah kendaraan terkait pelaku yang ditemukan terparkir di dekat area pantai.

    Kutukan Iran untuk penembakan di Australia itu dilontarkan saat hubungan kedua negara memburuk secara signifikan sepanjang tahun ini. Pada Agustus lalu, Canberra menyalahkan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) atas dua serangan pembakaran pada tahun 2024 yang menargetkan komunitas Yahudi setempat.

    Serangan pembakaran itu menargetkan sebuah restoran kosher di Sydney dan sebuah sinagoge di Melbourne, namun tidak memicu korban jiwa.

    Menyusul serangan itu, pemerintah Australia menyatakan Duta Besar Iran sebagai persona non grata. Canberra hanya memberikan waktu seminggu kepada sang Duta Besar beserta tiga diplomat Teheran untuk meninggalkan negara tersebut.

    Otoritas Australia juga menarik pulang Duta Besarnya dari Teheran dan menangguhkan aktivitas kedutaannya di ibu kota Iran.

    Iran pada saat itu mengecam tindakan Australia dan bersumpah akan melakukan “tindakan balasan”.

    Kemudian pada November lalu, pemerintah Australia menetapkan IRGC sebagai kelompok sponsor teror. Kementerian Luar Negeri Iran mengecam langkah tersebut sebagai “tindakan yang menghina dan tidak dapat dibenarkan”, serta merupakan “pelanggaran terhadap aturan dan norma hukum internasional yang berkaitan dengan kedaulatan nasional negara”.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Polri Beberkan Motif 2 Pelaku Pembunuhan Advokat Asal Banyumas

    Polri Beberkan Motif 2 Pelaku Pembunuhan Advokat Asal Banyumas

    Dia menjelaskan peristiwa pembunuhan tersebut berawal ketika korban Aris Mudani berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke daerah Jeruklegi, Kabupaten Cilacap pada 21 November 2025.

    Setelah tiga hari berselang, korban tidak kunjung pulang dan tidak dapat dihubungi. Istri korban kemudian melapor ke polisi tentang kehilangan suaminya itu.

    Budi menjelaskan polisi melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang ditemui oleh korban saat berpamitan.

    “Korban pamit kepada istrinya akan pergi ke tempat ziarah di Jeruklegi,” katanya.

    Dalam penyidikan terungkap, korban dieksekusi oleh tersangka S di tempat ziarah itu pada 22 November 2025. Jasad korban kemudian dikubur di area Alas Kubangkaung di Kabupaten Cilacap oleh S dengan dibantu adiknya IJ.

    Adapun mobil korban yang dibawa kabur oleh pelaku, belum sempat dijual.

    Budi mengungkapkan kematian korban Aris Munadi murni pembunuhan berencana dengan motif ekonomi, tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditanganinya.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 tentang pembunuhan.