Ribka Tjiptaning Dilaporkan akibat Pernyataan soal Soeharto, Politikus PDI-P Membela
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli mengaku heran dengan pelaporan terhadap rekan separtainya, Ribka Tjiptaning, ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH).
Guntur menyebutkan, pernyataan Ribka soal korban pembantaian 1965-1966 merupakan fakta sejarah yang telah tercatat dalam berbagai laporan resmi sehingga tak semestinya dilaporkan ke polisi.
“Itu fakta sejarah dan hasil Tim Pencari Fakta Komnas HAM kok malah dilaporkan ke polisi,” kata Guntur kepada
Kompas.com
, Rabu (12/11/2025).
Menurut Guntur, data tentang jumlah korban tragedi 1965-1966 juga pernah diungkapkan oleh Sarwo Edhi Wibowo, Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) pada masa itu, yang baru saja dianugerahi gelar pahlawan nasional.
“Korban pembantaian tahun ’65-’66 ada 3 juta versi Sarwo Edhi Wibowo yang waktu itu menjadi Komandan Pasukan RPKAD. Itu ada di buku G30S: Fakta atau Rekayasa yang ditulis Julius Pour,” ujar dia.
Guntur bilang, laporan Tim Pencari Fakta Komnas HAM tahun 2012 juga memperkirakan jumlah korban pembantaian 1965-1966 berkisar antara 500 ribu hingga 3 juta orang.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak yang disebut paling bertanggung jawab adalah Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), lembaga yang berada langsung di bawah komando Presiden Soeharto saat itu.
“Kopkamtib dibentuk pada 10 Oktober 1965 untuk melakukan pembasmian terhadap unsur yang dicap PKI atau komunis di masyarakat,” kata Guntur.
Ia menegaskan, penyelidikan Komnas HAM tersebut merupakan penyelidikan pro justicia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, yang kemudian direkomendasikan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
Oleh karena itu, lanjut Guntur, PDI-P memandang pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sebagai bentuk pemutihan terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut telah diakui sebagai pelanggaran HAM berat oleh pemerintah pada era Presiden Joko Widodo tahun 2023.
“Gelar pahlawan pada Soeharto kami anggap sebagai pemutihan terhadap pembantaian rakyat Indonesia tahun ’65-’66 yang jumlahnya diperkirakan 500 ribu sampai 3 juta orang versi Komnas HAM,” kata Guntur.
“Belum lagi pelanggaran HAM berat lainnya seperti Tragedi Tanjung Priok, Talangsari, Petrus, DOM di Aceh, penculikan aktivis, dan Kerusuhan Mei 1998,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, politikus PDI-P
Ribka Tjiptaning
dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH).
Laporan itu terkait pernyataan Ribka yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.
“Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDI-P, yaitu Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” kata Koordinator ARAH, Iqbal, saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
“Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, laporan tersebut dibuat karena pihaknya menilai pernyataan Ribka bersifat menyesatkan dan mengandung unsur ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong.
Menurut Iqbal, pernyataan itu tidak berdasar karena tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto terbukti melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat.
“Tentu ini juga pernyataan seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik,” kata dia.
Iqbal menyebut video pernyataan Ribka yang beredar di media sosial menjadi barang bukti utama dalam laporannya.
Kata dia, pernyataan itu disampaikan Ribka pada 28 Oktober 2025 , tetapi dia tak menjabarkan detail di mana lokasi Ribka mengatakan hal itu.
ARAH melaporkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Iqbal menegaskan laporan ini bukan atas nama keluarga Cendana, melainkan murni inisiatif ARAH untuk menjaga ruang publik dari penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan. “Bukan, kami dari Aliansi Rakyat Anti Hoax (ARAH),” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ribka Tjiptaning menolak keras pengusulan nama Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional. Ribka mempertanyakan apa kehebatan Soeharto sehingga bisa diusulkan sebagai salah satu pahlawan nasional.
“(Gelar pahlawan Soeharto) Kalau pribadi, oh saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan,” ujar dia saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
“Hanya bisa membunuh jutaan rakyat Indonesia,” kata Ribka.
Ribka lalu menyinggung soal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto. Ia menilai, kasus dugaan pelanggaran HAM harus diluruskan lebih dulu sampai semuanya jelas.
“Udah lah pelanggar HAM. Belum ada pelurusan sejarah, udah lah enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional,” ucap Ribka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: pembunuhan
-

Kala Bom Rakitan SMAN 72 Jakarta Malah Melukai Pelaku, Disengaja?
Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap bom rakitan dalam insiden ledakan SMAN 72 Jakarta sempat mengenai kepala pelaku.
Dansatbrimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengatakan total ada tujuh bom yang ditemukan oleh pihaknya saat melakukan olah TKP di SMAN 72 Jakarta.
Dari hasil penelusuran, total ada empat bom yang meledak di dua TKP yaitu Masjid dan Taman Baca yang berdekatan dengan bank sampah.
Henik menjelaskan ada dua mekanisme yang berbeda dalam TKP ledakan itu. Khusus masjid pelaku meledakan bom rakitannya menggunakan remot. Sementara itu, di TKP kedua peledakan bom dilakukan dengan memantik sumbu.
Namun, saat menyalakan bom rakitan di TKP kedua. Bom tersebut meledak di bagian kepala, sehingga membuat pelaku terluka parah. Hanya saja, apakah itu disengaja maupun sengaja masih didalami kepolisian.
“Yang bersangkutan meledakkan itu di bagian kepalanya. Kami masih melakukan pendalaman karena kami saat ini sedang mengedepankan pemulihan baik itu kesehatan maupun psikologis yang bersangkutan,” ujar Henik di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).
Sekadar informasi, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai anak berkonflik hukum (ABH). Dorongan pelaku melancarkan aksinya karena merasa sendirian dan tidak memiliki tempat untuk berkeluh kesah.
Terlebih, pelaku juga mendapatkan inspirasi dari rekan di komunitas media sosialnya yang kerap membagikan konten kekerasan ekstrem.
Pelaku juga memiliki enam sosok yang menginspirasi untuk melakukan kekerasan ekstrem. Enam tokoh itu yakni Brenton Tarrant, Alexandre Bissonete hingga Dylann Storm Roof. Sejumlah tokoh itu terlibat dalam tindak kekerasan hingga berujung pembunuhan di sejumlah negara.
“Akan tetapi sekali lagi yang bersangkutan hanya melakukan copy cat atau peniruan saja, karena itu sebagai inspirasi yang bersangkutan melakukan tindakan,” pungkasnya.
-

Parlemen Israel Loloskan Tahap Awal RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina
Jakarta –
Parlemen Israel telah mengesahkan pembacaan pertama rancangan Undang-Undang tentang hukuman mati. RUU ini menyasar kepada warga Palestina yang ditahan mereka, yang mereka anggap teroris.
Dilansir Aljazeera, Rabu (12/11/2025), amandemen yang diusulkan oleh Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir, disetujui dengan 39 suara berbanding 16 dari 120 anggota Knesset pada Senin (10/11). Tandanya amandemen tersebut mendapat dukungan dari pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
The Times of Israel melaporkan RUU tersebut, hukuman mati akan diterapkan kepada individu yang membunuh warga Israel dengan motif “rasis” dan “dengan tujuan merugikan Negara Israel dan kebangkitan kembali kaum Yahudi di tanahnya”.
RUU ini banyak mendapat kritik karena RUU tersebut berlaku secara eksklusif kepada warga Palestina yang membunuh warga Israel, bukan kepada kelompok garis keras Israel yang melakukan serangan terhadap warga Palestina. Salah satu yang mengkritik Amnesty International.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi; mayoritas dari 39 anggota Knesset Israel menyetujui dalam pembacaan pertama sebuah RUU yang secara efektif mengamanatkan pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati secara eksklusif kepada warga Palestina,” kata direktur senior Amnesty International untuk penelitian, advokasi, kebijakan, dan kampanye, Erika Guevara Rosas.
Hukuman mati tidak boleh dijatuhkan dalam keadaan apa pun, apalagi dijadikan senjata sebagai alat diskriminasi yang terang-terangan untuk pembunuhan, dominasi, dan penindasan yang disahkan negara”, jelas Guevara Rosas.
Pejabat senior Amnesty juga menggambarkan tindakan parlemen Israel sebagai “langkah mundur yang berbahaya dan dramatis serta merupakan hasil dari impunitas yang berkelanjutan terhadap sistem apartheid Israel dan genosidanya di Gaza”.
Sementara itu, Ben-Gvir menyambut baik hasil pemungutan suara. Dia mengatakan bahwa partainya, Jewish Power, sedang “menciptakan sejarah”.
Respons Hamas
Menanggapi hasil pemungutan suara parlemen, Hamas mengatakan bahwa rancangan undang-undang tersebut “mewakili wajah fasis yang buruk dari pendudukan Zionis yang brutal dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional”.
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyebut rancangan undang-undang tersebut sebagai “bentuk baru eskalasi ekstremisme dan kriminalitas Israel terhadap rakyat Palestina”.
(zap/yld)
-

Dendam dan ‘Memetic Violence’ di Balik Kasus Ledakan SMAN 72
Jakarta –
Ledakan di SMAN 72 pada Jumat (7/11/2025) menyimpan cerita tentang dendam pelaku. Dukungan emosional serta ruang aman untuk menyalurkan perasaan dinilai penting untuk mencegah perilaku agresif.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/11) menyebut pelaku Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) telah menyimpan dendam sejak awal 2025. Dendam tersebut terkait perlakuan orang-orang terhadap dirinya, meski tidak dirinci perlakuan apa yang dimaksud.
“Dari awal tahun yang bersangkutan sudah mulai melakukan pencarian-pencarian, perasaan merasa tertindas, kesepian, tidak tahu harus menyampaikan kepada siapa,” jelas Mayndra.
Berawal dari kondisi tersebut, pelaku kerap mengunjungi komunitas ekstrem yang menampilkan konten kekerasan ekstrem. Mulai dari perang, pembunuhan, hingga aksi-aksi sadistis. Pelaku juga bergabung ke dalam grup-grup komunitas kekerasan.
“Di situ menginspirasi bersangkutan, karena yang bersangkutan mengikuti komunitas di media sosial di mana di situ mereka mengagumi kekerasan. Motivasi yang lain ketika beberapa pelaku melakukan tindakan kekerasan lalu meng-upload ke media tersebut, komunitas itu akan mengapresiasi sesuatu hal yang heroik. Di situ hal yang memprihatinkan,” terang Mayndra.
Densus 88 memastikan, pelaku sekadar terinspirasi dan tidak memiliki kaitan dengan aktivitas terorisme. Karenanya, tindakan kekerasan yang dilakukannya saat ini dikategorikan sebagai kriminal umum, belum termasuk tindak pidana terorisme.
“Jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum, jadi kalau di komunitas kekerasan ini ada istilah memetic violence daring,” jelasnya.
Psikolog dan grafolog Joice Manurung dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (10/11), menyebut ada banyak faktor yang bisa memicu perilaku agresif pada anak remaja. Karenanya, penting dilakukan asesmen untuk mengetahui kondisi mental anak, apakah stabil atau tidak.
Tidak kalah penting, kondisi lingkungan terutama keluarga juga perlu didalami. Keseimbangan peran orang tua dan keberadaan figur pendamping dibutuhkan untuk memberikan rasa aman bagi anak.
“Kita lihat juga bagaimana kondisi rumah, apakah fungsi ayah dan ibu seimbang, apakah ada rasa aman di rumah, atau justru tidak ada figur yang bisa menjadi tempat anak berkeluh kesah. Kalau itu tidak ada, berarti ada situasi yang bolong,” jelas Joice.
Tanpa lingkungan yang mendukung, anak bisa mengalami kesulitan dalam mengelola emosi negatif. Salah satunya, muncul perilaku impulsif ataupun agresif ketika tidak ada ruang aman untuk menyalurkan perasaan.
Joice juga menyoroti pentingnya peran sekolah dalam membentuk karakter dan empati. Seharusnya, sekolah bukan hanya mengajarkan sisi akademik tapi juga moral dan sosial.
Soal aktivitas pelaku di komunitas kekerasan, Densus 88 menyebut pelaku terinspirasi oleh beberapa tokoh dan ideologi tertentu. Joice menyebut, fenomena tersebut dikenal sebagai ‘Mimetic Violence’.
“Mimetic violence merupakan kekerasan yang dihasilkan oleh keinginan mengimitasi agresi dari sosok yang diidolakan terhadap objek tertentu,” terang Joice saat dihubungi detikcom, Selasa (11/11/2025).
“Kalau dalam bidang seni, istilahnya mimesis,” terangnya.
@detikhealth_official Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Apa yang Terjadi? Dari perspektif psikolog, perilaku kekerasan seperti ini seringkali merupakan puncak dari gunung es masalah yang lebih dalam. Mari kita buka diskusi tentang kesehatan mental remaja dan pentingnya dukungan. #SMAN72 #KesehatanMental #Psikologi #ledakan ♬ suara asli – detikHealth
Halaman 2 dari 2
(up/up)
-

Terungkap! Ini Motif dan Inspirasi Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap motif pelaku kasus ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (11/11/2025).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan dorongan pelaku melancarkan aksinya karena merasa sendirian dan tidak memiliki tempat untuk berkeluh kesah.
“Yang bersangkutan merasa sendiri, kemudian merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesah. Baik itu di lingkungan keluarga, kemudian di lingkungannya sendiri, kemudian lingkungan sekolah,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).
Kemudian, berdasarkan pemeriksaan yang ada terhadap saksi, pelaku juga dikenal merupakan sosok yang dikenal menyendiri. Selanjutnya berdasarkan analisis ponselnya, pelaku juga tertarik dengan konten kekerasan dan hal yang ekstrem.
Di samping itu, Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan pelaku juga terinspirasi dari tindakan kekerasan dan terorisme.
Hal tersebut nampak dari tulisan tokoh-tokoh pelaku pembunuhan seperti Luca Triani, Brenton Tarrant hingga Alexandre Bissonnette yang disematkan pada senjata mainan yang dibawa oleh pelaku.
“Akan tetapi sekali lagi yang bersangkutan hanya melakukan copy cat atau peniruan saja, karena itu sebagai inspirasi yang bersangkutan melakukan tindakan,” kata Mayndra.
Dia juga menegaskan bahwa berdasarkan gelar perkara kepolisian, BNPT hingga Kejaksaan Agung telah menyimpulkan bahwa perbuatan pelaku bukan tindak terorisme dan tidak terkait jaringan teoris manapun.
“Tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan ABH. Jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum,” pungkas Mayndra.
/data/photo/2025/08/02/688e12031f149.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4090566/original/048504400_1657938268-ilustrasi_penemuan_mayat.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5410221/original/098526000_1762925673-pembunuhan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
