Kasus: pembunuhan

  • 10
                    
                        Ribka Tjiptaning Dilaporkan akibat Pernyataan soal Soeharto, Politikus PDI-P Membela
                        Nasional

    10 Ribka Tjiptaning Dilaporkan akibat Pernyataan soal Soeharto, Politikus PDI-P Membela Nasional

    Ribka Tjiptaning Dilaporkan akibat Pernyataan soal Soeharto, Politikus PDI-P Membela
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli mengaku heran dengan pelaporan terhadap rekan separtainya, Ribka Tjiptaning, ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH).
    Guntur menyebutkan, pernyataan Ribka soal korban pembantaian 1965-1966 merupakan fakta sejarah yang telah tercatat dalam berbagai laporan resmi sehingga tak semestinya dilaporkan ke polisi.
    “Itu fakta sejarah dan hasil Tim Pencari Fakta Komnas HAM kok malah dilaporkan ke polisi,” kata Guntur kepada
    Kompas.com
    , Rabu (12/11/2025).
    Menurut Guntur, data tentang jumlah korban tragedi 1965-1966 juga pernah diungkapkan oleh Sarwo Edhi Wibowo, Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) pada masa itu, yang baru saja dianugerahi gelar pahlawan nasional.
    “Korban pembantaian tahun ’65-’66 ada 3 juta versi Sarwo Edhi Wibowo yang waktu itu menjadi Komandan Pasukan RPKAD. Itu ada di buku G30S: Fakta atau Rekayasa yang ditulis Julius Pour,” ujar dia.
    Guntur bilang, laporan Tim Pencari Fakta Komnas HAM tahun 2012 juga memperkirakan jumlah korban pembantaian 1965-1966 berkisar antara 500 ribu hingga 3 juta orang.
    Berdasarkan laporan tersebut, pihak yang disebut paling bertanggung jawab adalah Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), lembaga yang berada langsung di bawah komando Presiden Soeharto saat itu.
    “Kopkamtib dibentuk pada 10 Oktober 1965 untuk melakukan pembasmian terhadap unsur yang dicap PKI atau komunis di masyarakat,” kata Guntur.
    Ia menegaskan, penyelidikan Komnas HAM tersebut merupakan penyelidikan pro justicia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, yang kemudian direkomendasikan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
    Oleh karena itu, lanjut Guntur, PDI-P memandang pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sebagai bentuk pemutihan terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu.
    Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut telah diakui sebagai pelanggaran HAM berat oleh pemerintah pada era Presiden Joko Widodo tahun 2023.
    “Gelar pahlawan pada Soeharto kami anggap sebagai pemutihan terhadap pembantaian rakyat Indonesia tahun ’65-’66 yang jumlahnya diperkirakan 500 ribu sampai 3 juta orang versi Komnas HAM,” kata Guntur.
    “Belum lagi pelanggaran HAM berat lainnya seperti Tragedi Tanjung Priok, Talangsari, Petrus, DOM di Aceh, penculikan aktivis, dan Kerusuhan Mei 1998,” imbuh dia.
    Diberitakan sebelumnya, politikus PDI-P
    Ribka Tjiptaning
    dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH).
    Laporan itu terkait pernyataan Ribka yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.
    “Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDI-P, yaitu Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” kata Koordinator ARAH, Iqbal, saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
    “Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” kata Iqbal.
    Iqbal mengatakan, laporan tersebut dibuat karena pihaknya menilai pernyataan Ribka bersifat menyesatkan dan mengandung unsur ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong.
    Menurut Iqbal, pernyataan itu tidak berdasar karena tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto terbukti melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat.
    “Tentu ini juga pernyataan seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik,” kata dia.
    Iqbal menyebut video pernyataan Ribka yang beredar di media sosial menjadi barang bukti utama dalam laporannya.
    Kata dia, pernyataan itu disampaikan Ribka pada 28 Oktober 2025 , tetapi dia tak menjabarkan detail di mana lokasi Ribka mengatakan hal itu.
    ARAH melaporkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Iqbal menegaskan laporan ini bukan atas nama keluarga Cendana, melainkan murni inisiatif ARAH untuk menjaga ruang publik dari penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan. “Bukan, kami dari Aliansi Rakyat Anti Hoax (ARAH),” ucapnya.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ribka Tjiptaning menolak keras pengusulan nama Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional. Ribka mempertanyakan apa kehebatan Soeharto sehingga bisa diusulkan sebagai salah satu pahlawan nasional.
    “(Gelar pahlawan Soeharto) Kalau pribadi, oh saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan,” ujar dia saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
    “Hanya bisa membunuh jutaan rakyat Indonesia,” kata Ribka.
    Ribka lalu menyinggung soal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto. Ia menilai, kasus dugaan pelanggaran HAM harus diluruskan lebih dulu sampai semuanya jelas.
    “Udah lah pelanggar HAM. Belum ada pelurusan sejarah, udah lah enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional,” ucap Ribka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Duga Mayat Pria dengan Tangan dan Mulut Terikat di Pinggir Tol Jagorawi Korban Pembunuhan

    Polisi Duga Mayat Pria dengan Tangan dan Mulut Terikat di Pinggir Tol Jagorawi Korban Pembunuhan

    Sebelumnya, sosok mayat pria ditemukan di pinggir Tol Jagorawi KM 30, tepatnya di daerah Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin 10 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

    Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa mengatakan, mayat tanpa identitas pertama kali ditemukan warga. Awalnya, saksi melihat seseorang terbaring di pinggir Tol Jagorawi.

    Saksi mengira pria tersebut sedang tertidur di atas rumput. Namun setelah didekati, ternyata sudah meninggal dunia.

    “Warga sekitar ada yang melihat orang tidur. Pas didekati ternyata mayat, kemudian dilaporkan ke kami. Kami langsung ke TKP, melakukan olah TKP, dan membawa mayat tersebut ke RS Kramatjati,” jelasnya.

    Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli mengatakan, saat ditemukan korban dalam kondisi terikat di bagian tangan, kaki, serta mulut.

    “Posisi akhir korban telentang di row kepala menghadap barat nengok kiri, mulut, tangan dan kaki terikat,” tutur Jajuli saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2025).

    Menurut Jajuli, lokasi penemuan mayat laki-laki tanpa identitas itu di Tol Jagorawi KM 30.800A. Berdasarkan pengamatan, usianya ditaksir sekitar 45 tahun.

    “Anggota dari Koramil Cibinong yang PAM Garuda dari A11 ke K1 Hambalang melihat ada mayat di row, Jago 215 melintas di bahu jalan lalu dipanggil anggota Koramil tersebut dan jago 215 melaporkan ke senkom Mini 2, dan operator Z004, lalu Z94, Z4A, Kjg 9413 mendatangi TKP,” jelas dia.

  • Motif Pembunuhan Penjaga Konter Ponsel di Bandung, Pelaku Terjerat Utang Judi Online

    Motif Pembunuhan Penjaga Konter Ponsel di Bandung, Pelaku Terjerat Utang Judi Online

    BANDUNG – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebutkan seorang pria berinisial NA (27) nekat mencuri hingga melakukan pembunuhan terhadap Ilham Firmanyah yang merupakan penjaga konter ponsel di Sukajadi, Kota Bandung karena terlilit utang akibat judi online.

    “Jadi hasil pengakuan, uang yang didapat itu dibayarkan untuk utang-utangnya kepada beberapa orang karena yang bersangkutan meminjam uang untuk bermain judol,” kata Budi dikutip Antara, Rabu, 12 November.

    Budi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/11) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah konter ponsel di Kecamatan Sukajadi. Saat itu, pelaku masuk ke dalam konter melalui atap kamar mandi dengan tujuan mencuri uang.

    Saat memasuki konter ponsel tersebut, pelaku diketahui jatuh ke dalam kamar mandi, sehingga timbul suara yang membuat korban terbangun dan berteriak maling.

    “Secara refleks tersangka karena sudah membawa golok langsung melakukan melakukan penusukan, pembacokan kepada korban,” katanya.

    Budi menyebut korban sempat berusaha melarikan diri ke kamar mandi, tetapi pelaku mengejar dan melakukan pembacokan berulang kali hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

    “Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami sekitar 30 luka akibat senjata tajam,” katanya.

    Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil uang sekitar Rp22,8 juta serta sejumlah barang dan ponsel inventaris konter, kemudian melarikan diri ke Kabupaten Bandung.

    Budi mengungkapkan atas hasil kerja keras penyidik Satresktim Polrestabes Bandung, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (11/11) di sebuah rumah kos di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

    “Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata Budi.

  • 10
                    
                        Ribka Tjiptaning Dilaporkan akibat Pernyataan soal Soeharto, Politikus PDI-P Membela
                        Nasional

    1 Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pernyataan soal Soeharto Nasional

    Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pernyataan soal Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan politisi PDI-P Ribka Tjiptaning ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
    Laporan itu terkait pernyataan Ribka yang menyebut almarhum Presiden ke-2 RI,
    Soeharto
    sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.
    “Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDI-P, yaitu
    Ribka Tjiptaning
    , yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” kata Koordinator
    ARAH
    , Iqbal, saat ditemui di
    Bareskrim
    , Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
    “Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” lanjutnya.
    Iqbal mengatakan laporan tersebut dibuat karena pihaknya menilai pernyataan Ribka bersifat menyesatkan dan mengandung unsur ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong.
    Menurut Iqbal, pernyataan itu tidak berdasar karena tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto terbukti melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat.
    “Kalau betul almarhum Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat, pertanyaannya di mana dia membunuh, kan? Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?” jelasnya.
    “Tentu ini juga pernyataan seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik,” katanya.
    Iqbal menyebut video pernyataan Ribka yang beredar di media sosial menjadi barang bukti utama dalam laporannya.
    Kata dia, pernyataan itu disampaikan Ribka pada 28 Oktober 2025. Namun dia tak menjabarkan detail di mana lokasi Ribka mengatakan hal itu.
    ARAH melaporkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Iqbal menegaskan laporan ini bukan atas nama keluarga Cendana, melainkan murni inisiatif ARAH untuk menjaga ruang publik dari penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan.
    “Bukan, kami dari Aliansi Rakyat Anti Hoax (ARAH),” ucapnya.
    Kompas.com
    telah menghubungi Ribka Tjiptaning untuk mendapatkan klarifikasinya atas materi pelaporan ini.
    Namun hingga berita ini diunggah Ribka hanya menyampaikan terima kasih atas informasi soal adanya pelaporan ini.
    “Thanks infonya,” tulis Ribka via pesan singkat.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ribka Tjiptaning menolak keras pengusulan nama Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.
    Ribka mempertanyakan apa kehebatan Soeharto sehingga bisa diusulkan sebagai salah satu pahlawan nasional.
    “(Gelar pahlawan Soeharto) Kalau pribadi, oh saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan,” ujar dia saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
    “Hanya bisa membunuh jutaan rakyat Indonesia,” kata Ribka.
    Ribka lalu menyinggung soal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto. Ia menilai, kasus dugaan pelanggaran HAM harus diluruskan lebih dulu sampai semuanya jelas.
    “Udah lah pelanggar HAM. Belum ada pelurusan sejarah, udah lah enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional,” ucap Ribka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terlilit Utang Judi Online, Pria di Bandung Bunuh Penjaga Konter

    Terlilit Utang Judi Online, Pria di Bandung Bunuh Penjaga Konter

     

    Liputan6.com, Bandung – NA (27) mengaku nekat melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap penjaga konter bernama Ilham Firmansyah di Sukajadi Bandung, karena terlilit utang akibat judi online. Hal itu diutarakan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Rabu (12/11/2025).

    “Jadi hasil pengakuan, uang yang didapat itu dibayarkan untuk utang-utangnya kepada beberapa orang karena yang bersangkutan meminjam uang untuk bermain judol,” kata Budi.

    Budi menjelaskan, peristiwa pencurian disertai pembunuhan itu terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah konter ponsel di Kecamatan Sukajadi. Saat itu, pelaku masuk ke dalam konter melalui atap kamar mandi dengan tujuan mencuri uang.

    Saat memasuki konter ponsel tersebut, pelaku diketahui jatuh ke dalam kamar mandi, sehingga timbul suara yang membuat korban terbangun dan berteriak maling.

    “Secara refleks tersangka karena sudah membawa golok langsung melakukan melakukan penusukan, pembacokan kepada korban,” katanya.

    Budi menyebut korban sempat berusaha melarikan diri ke kamar mandi, tetapi pelaku mengejar dan melakukan pembacokan berulang kali hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

    “Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami sekitar 30 luka akibat senjata tajam,” katanya.

    Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil uang sekitar Rp22,8 juta serta sejumlah barang dan ponsel inventaris konter, kemudian melarikan diri ke Kabupaten Bandung.

    Budi mengungkapkan atas hasil kerja keras penyidik Satresktim Polrestabes Bandung, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (11/11) di sebuah rumah kos di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

    “Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata Budi.

  • Kala Bom Rakitan SMAN 72 Jakarta Malah Melukai Pelaku, Disengaja?

    Kala Bom Rakitan SMAN 72 Jakarta Malah Melukai Pelaku, Disengaja?

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap bom rakitan dalam insiden ledakan SMAN 72 Jakarta sempat mengenai kepala pelaku.

    Dansatbrimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengatakan total ada tujuh bom yang ditemukan oleh pihaknya saat melakukan olah TKP di SMAN 72 Jakarta.

    Dari hasil penelusuran, total ada empat bom yang meledak di dua TKP yaitu Masjid dan Taman Baca yang berdekatan dengan bank sampah.

    Henik menjelaskan ada dua mekanisme yang berbeda dalam TKP ledakan itu. Khusus masjid pelaku meledakan bom rakitannya menggunakan remot. Sementara itu, di TKP kedua peledakan bom dilakukan dengan memantik sumbu.

    Namun, saat menyalakan bom rakitan di TKP kedua. Bom tersebut meledak di bagian kepala, sehingga membuat pelaku terluka parah. Hanya saja, apakah itu disengaja maupun sengaja masih didalami kepolisian.

    “Yang bersangkutan meledakkan itu di bagian kepalanya. Kami masih melakukan pendalaman karena kami saat ini sedang mengedepankan pemulihan baik itu kesehatan maupun psikologis yang bersangkutan,” ujar Henik di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).

    Sekadar informasi, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai anak berkonflik hukum (ABH). Dorongan pelaku melancarkan aksinya karena merasa sendirian dan tidak memiliki tempat untuk berkeluh kesah.

    Terlebih, pelaku juga mendapatkan inspirasi dari rekan di komunitas media sosialnya yang kerap membagikan konten kekerasan ekstrem.

    Pelaku juga memiliki enam sosok yang menginspirasi untuk melakukan kekerasan ekstrem. Enam tokoh itu yakni Brenton Tarrant, Alexandre Bissonete hingga Dylann Storm Roof. Sejumlah tokoh itu terlibat dalam tindak kekerasan hingga berujung pembunuhan di sejumlah negara.

    “Akan tetapi sekali lagi yang bersangkutan hanya melakukan copy cat atau peniruan saja, karena itu sebagai inspirasi yang bersangkutan melakukan tindakan,” pungkasnya.

  • Daftar 6 Tokoh yang Menginspirasi Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

    Daftar 6 Tokoh yang Menginspirasi Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menyatakan ada enam tokoh yang menginspirasi pelaku dalam insiden ledakan SMAN 72 Jakarta.

    Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan enam tokoh itu dikenal dengan aksi kekerasan ekstrem hingga pembunuhan.

    “Nah di sini ada suatu hal yang memprihatinkan, ada beberapa yang menjadi inspirasi terkait figur kita sebutkan ada kurang lebih 6 yang tercatat,” ujar Mayndra di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).

    Dia menambahkan, pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai anak berkonflik hukum (ABH) telah menuliskan nama tokoh itu di dalam senjata mainan miliknya.

    Di samping itu, dorongan pelaku melakukan perbuatannya itu karena merasa kesepian dan memiliki dendam terhadap perlakuan dirinya. Namun, pelaku tidak dapat bercerita kepada siapapun.

    Singkatnya, pelaku menemukan komunitas di media sosial yang menyukai tindak kekerasan ekstrem. Dalam komunitas tersebut, aksi kekerasan ekstrem dinilai heroik.

    “Mereka mengagumi kekerasan. Motivasi yang lain ketika beberapa pelaku melakukan tindakan kekerasan lalu mengupload ke media tersebut, komunitas itu akan mengapresiasi sesuatu hal yang heroik,” pungkasnya.

    Berikut enam tokoh yang menginspirasi siswa SMAN 72:

    1. Eric Harris dan Dylan Klebold, pelaku penembakan massal di Columbine High School, AS, 1999, penganut neo-Nazi;

    2. Dylann Storm Roof, pelaku penyerangan gereja di Charleston, AS, 2015, penganut supremasi kulit putih;

    3. Alexandre Bissonnette, pelaku penembakan masjid di Quebec, Kanada, 2017, dikenal karena Islamofobia ekstrem;

    4. Vladislav Roslyakov, pelaku penembakan massal Politeknik Kerch, Crimea, 2018;

    5. Brenton Tarrant, pelaku serangan masjid Christchurch, Selandia Baru, 2019;

    6. Natalie Lynn ‘Samantha’ Rupnow, pelaku penembakan sekolah di Madison, AS, 2024.

  • Parlemen Israel Loloskan Tahap Awal RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina

    Parlemen Israel Loloskan Tahap Awal RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina

    Jakarta

    Parlemen Israel telah mengesahkan pembacaan pertama rancangan Undang-Undang tentang hukuman mati. RUU ini menyasar kepada warga Palestina yang ditahan mereka, yang mereka anggap teroris.

    Dilansir Aljazeera, Rabu (12/11/2025), amandemen yang diusulkan oleh Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir, disetujui dengan 39 suara berbanding 16 dari 120 anggota Knesset pada Senin (10/11). Tandanya amandemen tersebut mendapat dukungan dari pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

    The Times of Israel melaporkan RUU tersebut, hukuman mati akan diterapkan kepada individu yang membunuh warga Israel dengan motif “rasis” dan “dengan tujuan merugikan Negara Israel dan kebangkitan kembali kaum Yahudi di tanahnya”.

    RUU ini banyak mendapat kritik karena RUU tersebut berlaku secara eksklusif kepada warga Palestina yang membunuh warga Israel, bukan kepada kelompok garis keras Israel yang melakukan serangan terhadap warga Palestina. Salah satu yang mengkritik Amnesty International.

    “Tidak ada yang ditutup-tutupi; mayoritas dari 39 anggota Knesset Israel menyetujui dalam pembacaan pertama sebuah RUU yang secara efektif mengamanatkan pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati secara eksklusif kepada warga Palestina,” kata direktur senior Amnesty International untuk penelitian, advokasi, kebijakan, dan kampanye, Erika Guevara Rosas.

    Hukuman mati tidak boleh dijatuhkan dalam keadaan apa pun, apalagi dijadikan senjata sebagai alat diskriminasi yang terang-terangan untuk pembunuhan, dominasi, dan penindasan yang disahkan negara”, jelas Guevara Rosas.

    Pejabat senior Amnesty juga menggambarkan tindakan parlemen Israel sebagai “langkah mundur yang berbahaya dan dramatis serta merupakan hasil dari impunitas yang berkelanjutan terhadap sistem apartheid Israel dan genosidanya di Gaza”.

    Sementara itu, Ben-Gvir menyambut baik hasil pemungutan suara. Dia mengatakan bahwa partainya, Jewish Power, sedang “menciptakan sejarah”.

    Respons Hamas

    Menanggapi hasil pemungutan suara parlemen, Hamas mengatakan bahwa rancangan undang-undang tersebut “mewakili wajah fasis yang buruk dari pendudukan Zionis yang brutal dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional”.

    Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyebut rancangan undang-undang tersebut sebagai “bentuk baru eskalasi ekstremisme dan kriminalitas Israel terhadap rakyat Palestina”.

    (zap/yld)

  • Dendam dan ‘Memetic Violence’ di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

    Dendam dan ‘Memetic Violence’ di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

    Jakarta

    Ledakan di SMAN 72 pada Jumat (7/11/2025) menyimpan cerita tentang dendam pelaku. Dukungan emosional serta ruang aman untuk menyalurkan perasaan dinilai penting untuk mencegah perilaku agresif.

    Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/11) menyebut pelaku Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) telah menyimpan dendam sejak awal 2025. Dendam tersebut terkait perlakuan orang-orang terhadap dirinya, meski tidak dirinci perlakuan apa yang dimaksud.

    “Dari awal tahun yang bersangkutan sudah mulai melakukan pencarian-pencarian, perasaan merasa tertindas, kesepian, tidak tahu harus menyampaikan kepada siapa,” jelas Mayndra.

    Berawal dari kondisi tersebut, pelaku kerap mengunjungi komunitas ekstrem yang menampilkan konten kekerasan ekstrem. Mulai dari perang, pembunuhan, hingga aksi-aksi sadistis. Pelaku juga bergabung ke dalam grup-grup komunitas kekerasan.

    “Di situ menginspirasi bersangkutan, karena yang bersangkutan mengikuti komunitas di media sosial di mana di situ mereka mengagumi kekerasan. Motivasi yang lain ketika beberapa pelaku melakukan tindakan kekerasan lalu meng-upload ke media tersebut, komunitas itu akan mengapresiasi sesuatu hal yang heroik. Di situ hal yang memprihatinkan,” terang Mayndra.

    Densus 88 memastikan, pelaku sekadar terinspirasi dan tidak memiliki kaitan dengan aktivitas terorisme. Karenanya, tindakan kekerasan yang dilakukannya saat ini dikategorikan sebagai kriminal umum, belum termasuk tindak pidana terorisme.

    “Jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum, jadi kalau di komunitas kekerasan ini ada istilah memetic violence daring,” jelasnya.

    Psikolog dan grafolog Joice Manurung dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (10/11), menyebut ada banyak faktor yang bisa memicu perilaku agresif pada anak remaja. Karenanya, penting dilakukan asesmen untuk mengetahui kondisi mental anak, apakah stabil atau tidak.

    Tidak kalah penting, kondisi lingkungan terutama keluarga juga perlu didalami. Keseimbangan peran orang tua dan keberadaan figur pendamping dibutuhkan untuk memberikan rasa aman bagi anak.

    “Kita lihat juga bagaimana kondisi rumah, apakah fungsi ayah dan ibu seimbang, apakah ada rasa aman di rumah, atau justru tidak ada figur yang bisa menjadi tempat anak berkeluh kesah. Kalau itu tidak ada, berarti ada situasi yang bolong,” jelas Joice.

    Tanpa lingkungan yang mendukung, anak bisa mengalami kesulitan dalam mengelola emosi negatif. Salah satunya, muncul perilaku impulsif ataupun agresif ketika tidak ada ruang aman untuk menyalurkan perasaan.

    Joice juga menyoroti pentingnya peran sekolah dalam membentuk karakter dan empati. Seharusnya, sekolah bukan hanya mengajarkan sisi akademik tapi juga moral dan sosial.

    Soal aktivitas pelaku di komunitas kekerasan, Densus 88 menyebut pelaku terinspirasi oleh beberapa tokoh dan ideologi tertentu. Joice menyebut, fenomena tersebut dikenal sebagai ‘Mimetic Violence’.

    “Mimetic violence merupakan kekerasan yang dihasilkan oleh keinginan mengimitasi agresi dari sosok yang diidolakan terhadap objek tertentu,” terang Joice saat dihubungi detikcom, Selasa (11/11/2025).

    “Kalau dalam bidang seni, istilahnya mimesis,” terangnya.

    @detikhealth_official Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Apa yang Terjadi? Dari perspektif psikolog, perilaku kekerasan seperti ini seringkali merupakan puncak dari gunung es masalah yang lebih dalam. Mari kita buka diskusi tentang kesehatan mental remaja dan pentingnya dukungan. #SMAN72 #KesehatanMental #Psikologi #ledakan ♬ suara asli – detikHealth

    Halaman 2 dari 2

    (up/up)

  • Terungkap! Ini Motif dan Inspirasi Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta

    Terungkap! Ini Motif dan Inspirasi Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap motif pelaku kasus ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (11/11/2025).

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan dorongan pelaku melancarkan aksinya karena merasa sendirian dan tidak memiliki tempat untuk berkeluh kesah.

    “Yang bersangkutan merasa sendiri, kemudian merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesah. Baik itu di lingkungan keluarga, kemudian di lingkungannya sendiri, kemudian lingkungan sekolah,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).

    Kemudian, berdasarkan pemeriksaan yang ada terhadap saksi, pelaku juga dikenal merupakan sosok yang dikenal menyendiri. Selanjutnya berdasarkan analisis ponselnya, pelaku juga tertarik dengan konten kekerasan dan hal yang ekstrem.

    Di samping itu, Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan pelaku juga terinspirasi dari tindakan kekerasan dan terorisme.

    Hal tersebut nampak dari tulisan tokoh-tokoh pelaku pembunuhan seperti Luca Triani, Brenton Tarrant hingga Alexandre Bissonnette yang disematkan pada senjata mainan yang dibawa oleh pelaku.

    “Akan tetapi sekali lagi yang bersangkutan hanya melakukan copy cat atau peniruan saja, karena itu sebagai inspirasi yang bersangkutan melakukan tindakan,” kata Mayndra.

    Dia juga menegaskan bahwa berdasarkan gelar perkara kepolisian, BNPT hingga Kejaksaan Agung telah menyimpulkan bahwa perbuatan pelaku bukan tindak terorisme dan tidak terkait jaringan teoris manapun.

    “Tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan ABH. Jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum,” pungkas Mayndra.