Kasus: pembunuhan

  • Dibui Atas Pembunuhan, Eks Polisi Thailand Ditemukan Tewas di Penjara

    Dibui Atas Pembunuhan, Eks Polisi Thailand Ditemukan Tewas di Penjara

    Jakarta

    Seorang mantan polisi Thailand yang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena pembunuhan ditemukan tewas di selnya. Penyelidikan atas kematiannya telah dimulai.

    Thitisan Utthanaphon, yang dijuluki “Joe Ferrari” karena koleksi mobil-mobil sport mewahnya, dinyatakan bersalah atas pembunuhan pada tahun 2022 karena menyiksa seorang tersangka hingga tewas selama interogasi yang brutal.

    Kasus yang mendapat sorotan publik tersebut menyebabkan kemarahan publik dan menyoroti kebrutalan polisi dan korupsi di kerajaan tersebut.

    Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (8/3/2025), Thitisan ditemukan tidak sadarkan diri di dalam selnya di penjara Bangkok pada Jumat malam, kata Departemen Pemasyarakatan Thailand dalam sebuah pernyataan.

    “Petugas penjara telah diberitahu bahwa seorang narapidana bernama Thitisan Utthanaphon ditemukan tewas,” kata pernyataan itu.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Pria berusia 44 tahun itu ditemukan duduk di pintu selnya dengan “jari-jari memar dan tidak ada denyut nadi”, kata pernyataan itu.

    Rekaman CCTV menunjukkan tidak ada seorang pun yang memasuki sel, tetapi otopsi sedang dilakukan untuk menentukan penyebab kematian.

    Lihat juga video: Detik-detik Penyergapan Mobil Tahanan di Prancis, 2 Sipir Penjara Tewas

    Thitisan, yang telah mendekam di penjara selama lebih dari tiga tahun, didiagnosis menderita gangguan kecemasan dan takut disakiti oleh narapidana lain, menurut pernyataan itu.

    Dia terakhir kali menerima perawatan kejiwaan pada bulan Februari lalu, dan akan menjalani sesi lagi pada bulan April mendatang.

    Mantan polisi itu menjadi berita utama pada tahun 2021 setelah rekaman viral yang bocor menunjukkan Thitisan dan enam petugas lainnya membungkus tujuh kantong plastik ke kepala tersangka, Jirapong Thanapat sambil menginterogasinya. Mereka juga mencoba memeras US$60.000. Tersangka berumur 24 tahun tersebut tewas karena penyiksaan itu.

    Setelah rekaman video itu bocor, Thitisan — mantan kepala distrik di provinsi Nakhon Sawan — menyerahkan diri kepada polisi ketika mereka menggerebek rumah besarnya di Bangkok dan menemukan garasi penuh mobil mewah.

    Lihat juga video: Detik-detik Penyergapan Mobil Tahanan di Prancis, 2 Sipir Penjara Tewas

  • International Women’s Day 2025, Kasus Kekerasan Perempuan di RI Masih Tinggi

    International Women’s Day 2025, Kasus Kekerasan Perempuan di RI Masih Tinggi

    Jakarta

    International women’s day atau Hari Perempuan Internasional diperingati setiap 8 Maret. Perayaan Hari Perempuan Internasional ini menyoroti pentingnya kesetaraan dan pemberdayaan perempuan dalam semua aspek termasuk kesehatan.

    Di tahun 2025, PBB memperingati IWD dengan tema “For ALL women and girls: Rights. Equality. Empowerment atau Untuk semua perempuan dan anak perempuan: Hak. Kesetaraan. Pemberdayaan.

    Berkaca dari situasi perempuan saat ini, ketimpangan gender masih banyak mereka alami. Terlebih dari kasus kekerasan terhadap perempuan baik kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga juga masih marak.

    Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2024.

    “Dari 289.111 menjadi 330.097 sehingga dari data kemarin meningkat sekitar 14,17 persen dari tahun sebelumnya,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah dalam siaran di Youtube Komnas Perempuan, Jumat (7/3/2025).

    Dalam data tersebut juga dipaparkan mengenai kekerasan berbasis gender yang paling sering dialami perempuan. Kekerasan terhadap Istri (KTI) merupakan jumlah yang tertinggi sebanyak 674 kasus disusul dengan Kekerasan Mantan Pacar (KMP) sebanyak 618 kasus, dan Kekerasan dalam Pacaran (KDP) sebanyak 360 kasus.

    Kasus femisida juga masih terjadi di Indonesia. Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.

    Pemantauan Komnas Perempuan terhadap berita media daring sepanjang 2019 tentang femisida mencatat jumlah yang memprihatinkan, yakni 145 kasus. Berdasarkan data PBB, 80 persen dari pembunuhan terencana terhadap perempuan dilakukan oleh orang terdekatnya.

    Momen Merayakan Perempuan

    International Women’s Day bukan hanya bentuk penghormatan terhadap perjuangan perempuan dalam meraih kesetaraan gender tetapi juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi perempuan dari kekerasan.

    Sekjen PBB Antonio Gutteres mengatakan meski perempuan semakin berperan setiap tahunnya, kekerasan, diskriminasi dan kesenjangan masih menghantui mereka. Faktanya setiap sepuluh menit, seorang wanita dibunuh oleh pasangannya atau anggota keluarganya.

    “612 juta perempuan dan anak perempuan hidup di bawah bayang-bayang konflik bersenjata, di mana hak-hak mereka terlalu sering dianggap dapat dikorbankan,” kata Gutteres dikutip dari laman UN, Sabtu (8/3).

    Melihat hal tersebut, PBB meluncurkan Global Digital Compac tuntuk menutup kesenjangan digital gender, melawan pelecehan dan memastikan perempuan dan anak perempuan di mana saja dapat mengakses manfaat dari peluang ekonomi global yang berkembang pesat.

    (kna/kna)

  • Ahmad al-Sharaa Kerahkan Kendaraan Lapis Baja Serbu Desa-desa Kelompok Minoritas Alawite Suriah – Halaman all

    Ahmad al-Sharaa Kerahkan Kendaraan Lapis Baja Serbu Desa-desa Kelompok Minoritas Alawite Suriah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DAMASKUS – Dalam dua hari terakhir, bentrokan antara pasukan keamanan Pemerintah Suriah yang dimotori oleh Hayat Tahrir al-Sham (HTS) dan kelompok oposisi di Suriah telah menyebabkan ratusan orang tewas.

    Kejadian ini merupakan bagian dari kampanye keamanan yang lebih luas untuk menargetkan sisa-sisa Angkatan Bersenjata Arab Suriah (SAA) di wilayah pesisir negara tersebut.

    Pasukan Pemerintah Suriah di bawah kepemimpinan Ahmad al-Sharaa, mantan komandan Al-Qaeda di Irak, disebut melakukan serangkaian pembunuhan massal dan eksekusi di luar hukum terhadap anggota minoritas Alawite.

    Menurut laporan dari Observatorium Hak Asasi Manusia Suriah (SOHR), 69 dari korban yang tewas adalah anggota minoritas Alawite, sementara sisanya termasuk anggota keamanan pemerintah dari sekte Sunni, anggota SAA yang merupakan sekte Alawite, dan warga sipil yang terjebak dalam bentrokan.

    Kejadian ini berlangsung di berbagai lokasi, termasuk desa al-Muktariyya dan Al-Haffeh di pedesaan Latakia, serta kota Waroud di pedalaman utara Damaskus.

    Di Al-Haffeh, 20 orang dilaporkan dibunuh oleh militan HTS, sementara di Waroud, sumber lokal melaporkan bahwa keluarga Alawite diserang di rumah mereka.

    Bentrokan ini terjadi setelah serangkaian serangan oleh sisa-sisa SAA (tentara era Assad) terhadap anggota Komando Operasi Militer Suriah awal pekan ini.

    HTS kemudian mengerahkan pasukan tambahan untuk operasi keamanan besar-besaran di wilayah pesisir Latakia dan Tartous.

    Kekerasan ini dipicu oleh serangan mendadak dari sisa-sisa SAA yang melakukan penyergapan terhadap pasukan pemerintah.

    Sebagai respons, HTS melakukan mobilisasi pasukan untuk mempertahankan kendali atas wilayah yang strategis.

    SOHR melaporkan bahwa pasukan pemerintah melancarkan serangan besar-besaran di Qardaha, kota asal mantan Presiden Bashar al-Assad, setelah para pejuang dari pemerintah sebelumnya mengambil alih beberapa desa.

    Tank dan kendaraan lapis baja dikerahkan untuk mengembalikan kontrol atas wilayah tersebut.

    Sebelumnya, pasukan pemerintah berhasil merebut kembali Baniyas, sebuah kota pesisir strategis, sementara Jableh masih berada di bawah kendali hampir total pemerintah meskipun perlawanan bersenjata masih terjadi di daerah pegunungan di sepanjang garis pantai.

    Laporan ini didasarkan pada informasi dari Observatorium Hak Asasi Manusia Suriah dan sumber lokal yang melaporkan situasi di lapangan.

    Seperti diketahui, milisi Pemberontak yang dipimpin Hayat Tahrir al-Sham melancarkan serangan kilat yang menggulingkan al-Assad pada tanggal 8 Desember.

    Setelah menggulingkan Assad, para milisi itu kini direkrut menjadi pasukan keamanan Suriah di bawah rezim baru.

    Pasukan keamanan baru negara itu sejak itu telah melancarkan kampanye ekstensif untuk berusaha mengusir loyalis al-Assad dari bekas bentengnya.

    Warga dan organisasi telah melaporkan pelanggaran selama kampanye tersebut, termasuk penyitaan rumah, eksekusi lapangan, dan penculikan.

    Pemerintah baru Suriah menggambarkan pelanggaran tersebut sebagai “insiden terisolasi” dan berjanji akan mengejar mereka yang bertanggung jawab.

    Sementara itu, Pemerintah setempat di kota Tartus, Suriah, mengumumkan jam malam di seluruh kota mulai Kamis malam hingga pemberitahuan lebih lanjut, menyusul kerusuhan baru-baru ini di beberapa wilayah pesisir, yang mencakup insiden kerusuhan dan kekerasan.
    Tindakan tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan keselamatan penduduk dan warga negara – kata pernyataan pihak berwenang.

    Jam malam akan berlaku mulai pukul 10 malam hingga pukul 10 pagi.

  • Baku Tembak di Restoran Afrika Selatan, 3 Orang Tewas dan 4 Luka-luka

    Baku Tembak di Restoran Afrika Selatan, 3 Orang Tewas dan 4 Luka-luka

    Johannesburg

    Baku tembak terjadi di sebuah restoran mewah di Johannesburg, Afrika Selatan. Insiden ini dipicu pertengkaran terkait penggunaan senjata api di restoran tersebut.

    Dilansir AFP, Jumat (7/3/2025), peristiwa ini terjadi pada Kamis (6/3) malam waktu setempat. Cekcok berujung baku tembak ini dimulai ketika pihak restoran memberi tahu pengunjung yang tak diizinkan masuk karena membawa senjata api.

    “Seorang pria dengan senjata api ingin memasuki restoran yang memiliki kebijakan larangan senjata api,” kata polisi dalam sebuah pernyataan.

    “Saat itulah pertengkaran mulai mengarah pada penembakan antara pengawal pria itu dan petugas keamanan,” tambahnya.

    Akibat insiden itu, dua pengawal pengunjung pria itu tewas di tempat kejadian dan pria itu meninggal di rumah sakit karena luka-lukanya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    “Penyelidikan awal mengungkap bahwa pria yang memulai ini sebelumnya telah ditangkap karena insiden penembakan juga di Sandton tahun lalu,” kata polisi.

    Afrika Selatan adalah negara paling maju di benua itu dan memiliki salah satu tingkat pembunuhan tertinggi di dunia.

    Banyak orang memiliki senjata api berlisensi untuk perlindungan pribadi dan masih banyak lagi senjata ilegal yang beredar.

    Pemerintah bulan lalu mengatakan tingkat pembunuhan telah turun hampir 10 persen pada kuartal terakhir tahun lalu tetapi pembunuhan masih rata-rata 75 per hari. Sebanyak 6.953 pembunuhan tercatat dalam tiga bulan terakhir tahun 2024.

  • Kasus Penggelapan Mobil, Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan

    Kasus Penggelapan Mobil, Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya telah memeriksa Evelin Dohar Hutagalung, mantan pengacara anak bos Prodia, terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang menyeret nama AKBP Bintoro. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Evelin tidak ditahan.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Evelin diperiksa selama empat jam pada Kamis (6/3/2025) pukul 14.30-18.30 WIB.

    “Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 40 pertanyaan,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

    Meskipun berstatus tersangka, mantan pengacara anak bos Prodia itu tidak ditahan. Namun, ia dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

    “Terhadap tersangka EDH dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis,” tambahnya.

    Kasus ini bermula dari laporan keluarga bos Prodia yang mengaku mengalami kerugian akibat dugaan penggelapan mobil oleh mantan pengacara. Mobil tersebut dijanjikan akan dijual dengan hasil sebesar Rp 6,5 miliar untuk membiayai perkara hukum anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, yang terlibat dalam kasus pembunuhan. Namun, setelah mobil terjual, uang yang dijanjikan tidak diberikan mantan pengacara anak bos Prodia tersebut. 

  • Teman SD Tidak Tahu Diri, Sudah Diberi Tumpangan Tempat Tinggal Malah Bunuh Hingga Curi Harta Korban – Halaman all

    Teman SD Tidak Tahu Diri, Sudah Diberi Tumpangan Tempat Tinggal Malah Bunuh Hingga Curi Harta Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tidak tahu diri, mungkin ungkapan tersebut pantas disematkan kepada pria berinisial HJ (43) pelaku pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi, Jawa Barat.

    HJ nekat menghabisi nyawa teman SD-nya berinisial MAW (39), padahal MAW telah memberikan tumpangan tempat tinggal kepada pelaku.

    Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad MAW ditemukan di sebuah rumah di Jalan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

    Jasad MAW pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi yakni HM dan T pada Senin (3/3/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

    Penemuan jasad MAW berawal dari kecurigaan saksi HM yang tak pernah mendapat jawaban saat menghubungi korban selama beberapa hari terakhir.

    HM lalu mengajak T untuk mengecek ke rumah korban. 

    Saat tiba di rumah korban, keduanya mengetuk pintu namun tak ada jawaban.

    Pintu rumah korban juga terkunci dari dalam.

    HM pun masuk dari jendela yang tidak terkunci dan mulai mencari korban dengan bantuan senter.

    Dalam kasus ini, polisi telah menangkap HJ.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku mulanya meminta izin untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari sejak 17 Februari 2025.

    “Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mall itu dekat dengan rumah korban,” kata Ade Ary, Kamis (6/3/2025).

    Niat jahat pelaku muncul ketika melihat korban tertidur beralaskan tikar di ruang tamu pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

    Ketika itu pelaku berencana untuk mengambil motor, handphone (HP), dan uang milik korban. 

    Di saat yang bersamaan, pelaku melihat balok kayu yang terletak di dekat dapur dan langsung mengambilnya untuk menganiaya korban hingga tewas.

    “Pelaku menggunakan sebatang kayu tersebut memukul kepala korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali hingga mengeluarkan darah,” ujarnya.

    “Selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban ya,” ungkap Ade Ary.

    Setelah memastikan MAW meningggal dunia, pelaku memindahkan korban yang sudah dibungkus tikar dan kasur ke bagian belakang rumah.

    “Jadi waktu penangkapannya kurang dari 24 jam. Penyidik gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku inisial HJ, lahir tahun 1982, tinggal di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi,” ujar Kabid Humas.

    Hilangkan Barang Bukti

    Pria berinisial HJ (43), pelaku pembunuhan terhadap driver ojek online (ojol) di Bekasi, sempat berusaha menghilangkan barang bukti.

    Pelaku membuang handphone (HP) dan tas korban ke sungai di wilayah Aren Jaya setelah menghabisi nyawa korban.

    “Dalam perjalanan pulang, handphone dan tas milik korban dibuang ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya untuk menghilangkan barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (6/3/2025).

    Pelaku kemudian melanjutkan perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

    “Motor korban digunakan untuk pelaku, untuk aktivitas kerja sehari-hari sebagai sekuriti di sebuah mall ya,” ujar Kabid Humas.

    Jasad korban ditemukan terbungkus tikar dan kasur di rumahnya di di Jalan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

    Kuasai Harta Korban

    Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku mulanya meminta izin untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari sejak 17 Februari 2025 lalu.

    Niat jahat pelaku muncul saat melihat korban tertidur beralaskan tikar di ruang tamu pada esok harinya sekitar pukul 05.30 WIB.

    Pelaku sudah berencana untuk mengambil motor, handphone (HP), dan uang milik korban.

    “Pelaku menggunakan sebatang kayu tersebut memukul kepala korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali hingga mengeluarkan darah. Selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban ya,” ungkap Ade Ary.

    Setelah memastikan MAW meningggal dunia, pelaku memindahkan korban yang sudah dibungkus tikar dan kasur ke bagian belakang rumah. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

  • Usai Diperiksa, Eks Pengacara Arif Nugroho Tak Ditahan Terkait Kasus Penipuan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Maret 2025

    Usai Diperiksa, Eks Pengacara Arif Nugroho Tak Ditahan Terkait Kasus Penipuan Megapolitan 7 Maret 2025

    Usai Diperiksa, Eks Pengacara Arif Nugroho Tak Ditahan Terkait Kasus Penipuan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi tidak menahan
    Evelin Dohar Hutagalung
    , mantan kuasa hukum Arif Nugroho, usai memeriksanya sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan pada Jumat (7/3/2025).
    “Pascapemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka EDH, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka EDH,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat.
    Ade Safri tidak menjelaskan alasan penyidik Ekonomi dan Perbankan tidak menahan Evelin. meski begitu, Evelin masih harus menjalani wajib lapor.
    “Tersangka EDH dikenakan wajib lapor dua kali dala. seminggu, yakni Senin dan Kamis,” kata dia.
    Dalam pemeriksaan sebagai tersangka Jumat ini, Evelin dicecar 40 pertanyaan dalam menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
    Untuk diketahui, Arif Nugroho melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya pada Senin (27/1/2025).
    Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum Arif, Pahala Manurung, terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan mobil Lamborghini.
    Pada April 2024, Evelin meminta Arif untuk menjual mobil Lamborghini dengan alasan mengurus perkara yang menimpa kliennya, yang terlibat dalam dugaan pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur terhadap seorang perempuan berinisial FA (16).
    “Kemudian, korban (AN) meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut, mobil mewah, penjualan mobil mewah ditransfer kepada korban (AN) terlebih dahulu sebesar Rp 3,5 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
    Namun, Arif mengaku tidak pernah menerima uang hasil penjualan mobil Lamborghini tersebut dan mobilnya juga tidak dikembalikan.
    Dengan demikian, polisi telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, menandakan adanya dugaan tindak pidana.
    Evelin sebelumnya merupakan kuasa hukum Arif dan Bayu saat keduanya menghadapi kasus pembunuhan dan persetubuhan FA.
    Dua kasus itu ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dengan laporan polisi tercatat sebagai LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel untuk kasus pembunuhan dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel untuk kasus persetubuhan anak di bawah umur.
    Selain itu, Arif dan Bayu juga terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api yang saat ini tengah diselidiki oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
    Laporan polisi untuk kasus tersebut tercatat dengan nomor LP/A/4/IV/2024/SPKT/Sar Reskrim/Polres Metro Jaksel/PMJ, tertanggal 23 April 2024.
    Di sisi lain, lima mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan terlibat dalam kasus dugaan penyuapan untuk menghentikan perkara pembunuhan dan persetubuhan terhadap FA.
    Dalam sidang KKEP yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, tiga di antara mereka divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
    Mereka yang dipecat adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria, dan eks Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.
    Sementara dua anggota lainnya dijatuhi sanksi demosi selama delapan tahun dan tidak diperbolehkan bertugas di satuan reserse.
    Keduanya adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas.
    Semua yang terlibat menyatakan banding atas vonis yang diterima.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan Kasus Penggelapan, Tapi Wajib Lapor

    Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan Kasus Penggelapan, Tapi Wajib Lapor

    Jakarta

    Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Evelin Dohar Hutagalung, mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho terkait kasus penggelapan mobil Lamborghini. Penyidik memutuskan belum menahan Evelin Dohar.

    “Adapun pasca pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka EDH, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap EDH. Namun terhadap tersangka EDH dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu (Senin dan Kamis),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safi Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

    Evelin sendiri diperiksa siang tadi di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 4 jam lamanya.

    “Adapun pemeriksaan terhadap tersangka EDH berakhir pada pukul 18.30 WIB dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam. Dalam kegiatan pemeriksaan permintaan keterangan terhadap tersangka EDH, tim Penyidik mengajukan sebanyak 40 pertanyaan,” ujarnya.

    Duduk Perkara

    Sebagai informasi, Evelin awalnya mendampingi Arif Nugroho selaku kliennya yang terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur yang ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada April 2024. Kasus ini saat itu ditangani oleh AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Dalam perjalanannya, Arif Nugroho meminta Evelin, selaku pengacaranya saat itu, menjual mobil Lamborghini. Duit itu untuk mengurus kasusnya yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

    Pahala selaku pengacara Arif Nugroho melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya pada 27 Januari 2025. Dalam laporan tersebut, Pahala melaporkan Evelin atas dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang.

    “Peristiwa yang dilaporkan adalah: sekitar bulan April 2024, Terlapor meminta korban menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang korban alami. Kemudian, korban meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut ditransfer kepadanya terlebih dahulu sebesar Rp 3,5 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    “Akan tetapi, sampai saat ini, uang penjualan mobil mewah milik korban tersebut tidak Terlapor berikan dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh Terlapor, korban merasa dirugikan Rp 6,5 miliar,” ujarnya.

    (wnv/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ahmad al-Sharaa Kerahkan Kendaraan Lapis Baja Serbu Desa-desa Kelompok Minoritas Alawite Suriah – Halaman all

    Pasukan Suriah dan Milisi Pro-Assad Bentrok di Latakia: 52 Alawi Dieksekusi, Lebih 70 Orang Tewas – Halaman all

    Pasukan Suriah dan Milisi Pro-Assad Bentrok di Latakia: 52 Alawi Dieksekusi, Lebih 70 Orang Tewas

    TRIBUNNEWS.COM – Observatorium Pemantau perang Suriah, Jumat (7/3/2025), mengatakan kalau pasukan keamanan Suriah “mengeksekusi” 52 anggota minoritas Alawite Syiah (kaum Alawi) di provinsi Latakia, Suriah.

    Eksekusi ini menyusul bentrokan di Latakia antara pasukan Suriah rezim baru pimpinan Ahmed Al-Sharaa dengan milisi bersenjata yang setia kepada presiden terguling Suriah, Bashar al-Assad.

    “Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia yang berkantor pusat di Inggris mengatakan “pasukan keamanan mengeksekusi 52 pria Alawite di kota Al-Shir dan Al-Mukhtariya di pedesaan Latakia” berdasarkan video yang diverifikasinya, serta kesaksian yang diterimanya dari kerabat korban,” tulis laporan Al Arabiya, Jumat.

    Bentrokan itu, kata Observatorium Suriah, menewaskan lebih dari 70 orang tewas dan puluhan lainnya terluka dalam kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah pesisir Suriah, pekan ini. 

    “Lebih dari 70 orang tewas dan puluhan lainnya terluka dan ditangkap dalam bentrokan berdarah dan penyergapan di pantai Suriah antara anggota Kementerian Pertahanan dan Dalam Negeri dan militan dari tentara rezim yang sudah terguling,” kata Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia dalam sebuah unggahan di X.

    Sebelumnya disebutkan kalau bentrokan bersenjata pada Kamis antara pasukan pemerintah dan loyalis al-Assad telah menewaskan 48 orang di kota pesisir Jableh dan desa-desa di sekitarnya.

    Laporan mengatakan kalau itu adalah “serangan paling kejam terhadap pemerintahan baru Suriah sejak al-Assad digulingkan” pada bulan Desember.

    Jumlah korban secara keseluruhan selama kerusuhan minggu ini belum diketahui.

    Pejuang pro-al-Assad menewaskan 16 personel keamanan sementara 28 pejuang yang berpihak pada presiden terguling dan empat warga sipil juga tewas, kata Observatorium pada Kamis.

    TERAPKAN JAM MALAM – Pasukan rezim baru pemerintahan Suriah saat menangani kerusuhan yang terjadi di wilayah-wilayah yang menjadi basis pendukung Presiden terguling, Bashar Al-Assad, Kamis (6/3/2025). Pasukan Suriah dlaporan menerapkan jam malam di sejumlah wilayah pesisir negara tersebut.

    Serangan Terencana dari Benteng Assad

    Pertempuran sebelumnya terjadi di provinsi pesisir Mediterania Latakia, jantung minoritas Alawite al-Assad yang dianggap sebagai benteng pendukung selama pemerintahannya.

    Mustafa Kneifati, seorang pejabat keamanan di Latakia, mengatakan, dalam “serangan yang direncanakan dengan matang dan terencana, beberapa kelompok sisa milisi al-Assad menyerang posisi dan pos pemeriksaan kami,” yang menargetkan patroli di wilayah Jableh.

    Serangan tersebut mengakibatkan “banyaknya korban jiwa dan luka-luka di antara pasukan kami,” imbuhnya tanpa menyebutkan jumlah korban.

    Kneifati mengatakan pasukan keamanan Suriah akan “berusaha untuk menghilangkan kehadiran mereka.”

    “Kami akan memulihkan stabilitas di kawasan ini dan melindungi properti milik rakyat kami,” katanya.

    Observatorium mengatakan sebagian besar personel keamanan yang tewas berasal dari bekas benteng oposisi Suriah di Idlib di barat laut.

    Si Harimau, Prajurit Kesayangan Assad Ditangkap

    Selama operasi tersebut, pasukan keamanan Suriah menangkap dan menahan mantan kepala intelijen angkatan udara, salah satu badan keamanan keluarga al-Assad yang paling dipercaya, kantor berita negara SANA melaporkan.

    “Pasukan kami di kota Jableh berhasil menangkap penjahat Jenderal Ibrahim Huweija,” kata SANA.

    “Dia dituduh melakukan ratusan pembunuhan selama era penjahat Hafez al-Assad,” ayah dan pendahulu Bashar al-Assad.

    Huweija, yang mengepalai intelijen angkatan udara dari tahun 1987 hingga 2002, telah lama menjadi tersangka dalam pembunuhan pemimpin Druze Lebanon Kamal Bek Jumblatt tahun 1977.

    Direktur keamanan provinsi mengatakan pasukan keamanan bentrok dengan orang-orang bersenjata yang setia kepada komandan pasukan khusus era al-Assad di desa lain di Latakia, setelah pihak berwenang dilaporkan melancarkan serangan helikopter.

    “Kelompok bersenjata yang bentrok dengan pasukan keamanan kami di pedesaan Latakia berafiliasi dengan penjahat perang Suhail al-Hassan,” kata direktur keamanan tersebut kepada SANA.

    Dijuluki “Si Harimau,” al-Hassan memimpin pasukan khusus negara itu dan sering digambarkan sebagai “prajurit kesayangan” al-Assad.

    Ia bertanggung jawab atas kemajuan militer utama yang dicapai oleh pemerintahan al-Assad pada tahun 2015.

    Operasi Keamanan di Jableh

    Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia sebelumnya melaporkan “serangan yang dilancarkan oleh helikopter Suriah terhadap orang-orang bersenjata di desa Beit Ana dan hutan-hutan di sekitarnya, bertepatan dengan serangan artileri terhadap desa tetangga.”

    SANA melaporkan bahwa milisi pro-al-Assad telah menembaki “anggota dan peralatan kementerian pertahanan” di dekat desa tersebut, menewaskan satu anggota pasukan keamanan dan melukai dua lainnya.

    Sumber kementerian pertahanan kemudian mengatakan kepada SANA bahwa bala bantuan militer besar sedang dikerahkan ke daerah Jableh.

    Para pemimpin Alawite menyerukan dalam sebuah pernyataan di Facebook untuk “unjuk rasa damai” sebagai tanggapan atas serangan helikopter, yang mereka katakan telah menargetkan “rumah-rumah warga sipil.”

    Pasukan keamanan memberlakukan jam malam di wilayah yang dihuni penduduk Alawi, termasuk Latakia, kota pelabuhan Tartus, dan kota ketiga Homs, SANA melaporkan.

    Di kota-kota lain di seluruh negeri, massa berkumpul “untuk mendukung pasukan keamanan,” tambahnya.

    Ketegangan meletus setelah penduduk Beit Ana, tempat kelahiran Suhail al-Hassan, mencegah pasukan keamanan menangkap seseorang yang dicari karena memperdagangkan senjata, kata Observatorium.

    Pasukan keamanan kemudian melancarkan operasi di daerah tersebut, yang mengakibatkan bentrokan dengan orang-orang bersenjata, tambahnya.

    Pembunuhan sedikitnya empat warga sipil selama operasi keamanan di Latakia juga memicu ketegangan, kata pemantau pada hari Rabu.

    Pasukan keamanan melancarkan operasi di wilayah Daatour di kota itu pada hari Selasa setelah penyergapan oleh “anggota sisa-sisa milisi al-Assad” menewaskan dua personel keamanan, media pemerintah melaporkan.

    Milisi Pemberontak yang dipimpin Hayat Tahrir al-Sham melancarkan serangan kilat yang menggulingkan al-Assad pada tanggal 8 Desember.

    Setelah menggulingkan Assad, para milisi itu kini direkrut menjadi pasukan keamanan Suriah di bawah rezim baru.

    Pasukan keamanan baru negara itu sejak itu telah melancarkan kampanye ekstensif untuk berusaha mengusir loyalis al-Assad dari bekas bentengnya.

    Warga dan organisasi telah melaporkan pelanggaran selama kampanye tersebut, termasuk penyitaan rumah, eksekusi lapangan, dan penculikan.

    Pemerintah baru Suriah menggambarkan pelanggaran tersebut sebagai “insiden terisolasi” dan berjanji akan mengejar mereka yang bertanggung jawab.

    Militan Hayat Tahrir al-Sham (HTS) di Suriah. (PressTV)

    Terapkan Jam Malam

    Pemerintah setempat di kota Tartus, Suriah, mengumumkan jam malam di seluruh kota mulai Kamis malam hingga pemberitahuan lebih lanjut, menyusul kerusuhan baru-baru ini di beberapa wilayah pesisir, yang mencakup insiden kerusuhan dan kekerasan.

    Tindakan tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan keselamatan penduduk dan warga negara – kata pernyataan pihak berwenang.

    Jam malam akan berlaku mulai pukul 10 malam hingga pukul 10 pagi.

    Pengecualian terhadap jam malam mencakup situasi darurat, seperti mengangkut pasien atau menangani kebutuhan kemanusiaan, serta pekerja penting di sektor keamanan, medis, dan layanan publik.

    Pihak berwenang mengeluarkan pedoman berikut:

    Pergerakan di jalan dan tempat umum dilarang selama jam malam
    Warga diimbau untuk mematuhi instruksi resmi
    Pelanggaran jam malam apa pun akan berujung pada pertanggungjawaban hukum

     

    (oln/rntv/alarby/*)

  • Sosok Kombes Irwan Anwar: Sudah 2 Pihak Desak Pemecatan, Ditandai Komisi III dan Habiburokhman    – Halaman all

    Sosok Kombes Irwan Anwar: Sudah 2 Pihak Desak Pemecatan, Ditandai Komisi III dan Habiburokhman    – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, kembali menjadi sorotan di tengah proses hukum kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy.

    Gamma merupakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, yang tewas ditembak oknum polisi bernama Aipda Robig Zaenudin pada 24 November 2024 lalu.

    Kombes Irwan menuai perhatian lantaran dianggap melakukan rekayasa kasus.

    Hingga kini, dua pihak meminta perwira berpangkat melati tiga di pundak itu dipecat.

    Adalah Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Natael Bremana, dan Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika.

    Kesan negatif terhadap Kombes Irwan juga dinyatakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

    Ia menyebut Komisi III DPR RI telah membidik Kombes Irwan.

    Hal ini lantaran menurut  Habiburokhman, Kombes Irwan tak mengangkat panggilan teleponnnya setelah peristiwa penembakan mencuat.

    Tuntut Pemecatan

    Dimulai dari Aksi Kamisan Semarang, sejumlah warga yang bergabung melakukan peringatan 100 hari kematian Gamma di depan Mapolda Jateng pada Kamis (6/3/2025) sore.

    Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Natael Bremana, meminta oknum yang diproses tidak hanya Aipda Robig, namun polisi yang terlibat merekayasa kasus kematian Gamma.

    “Institusi Polri sudah cukup lumayan bobrok sehingga perlu direformasi,” tegasnya, Kamis.

    Salah satu oknum yang diduga merekaya yakni Kombes Pol Irwan Anwar yang saat kejadian menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang.

    “Kami menuntut Kapolri untuk melakukan pencopotan mantan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dari anggota kepolisian karena diduga telah melemparkan informasi yang berpotensi menutu-nutupi fakta penembakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Robig yang merupakan mantan anggotanya,” ungkapnya.

    Permintaan pemecatan juga diharapkan oleh pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika.

    Dari hasil investigasi, ternyata tiga siswa SMK korban penembakan tidak melakukan tawuran.

    Ternyata satu dari tiga korban pada detik-detik terakhir sebelum penembakan sempat mengirimkan pesan WhatsApp ke orang tuanya.

    Korban ini memberitahukan orang tuanya, akan pulang terlambat karena sedang mengantarkan pulang seorang teman ke Gunungpati.

    Fakta ini diungkap LBH Semarang yang melakukan penelusuran ke sejumlah saksi kunci. 

    “Komunikasi ini dilakukan setidaknya 30 menit sebelum kejadian penembakan. Hal ini menjadi pertanda  bahwa korban tidak tawuran,” kata Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, Sabtu (7/12/2024).

    Andhika menyebut, pihaknya telah mendatangi sejumlah saksi kunci, termasuk dua keluarga korban penembakan SA dan AD.

    Hasilnya, ternyata kedua korban tidak melakukan tawuran pada malam kejadian penembakan.

    Keterangan ini diperkuat pula oleh para saksi di lokasi kejadian, malam penembakan sama sekali tidak ada tawuran.

    Bukti pendukung lainnya, kedua korban dikenal sebagai anak yang sangat baik yang jauh dari kenakalan.

    Mereka aktif kegiatan di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.

    Para korban juga adalah harapan keluarga. 

    Bahkan, ada satu korban selamat merupakan anak yatim yang berprestasi.

    “Melihat kondisi ini, sangat kecil potensinya mereka terlibat dalam klaim-klaim yang dilempar kepolisian ke publik,” ujarnya.

    Andhika menyebut, hasil investigasi ini sekaligus untuk membantah pernyataan awal Kombes Irwan yang mengumumkan ke publik ketiga korban melakukan tawuran dan bagian dari kelompok gangster.

    Melihat hal itu, pihaknya menilai Kombes Irwan telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya. 

    “Kami menuntut agar Kapolrestabes dipecat,” terangnya.

    Ditandai Komisi III

    DITANDAI – Ketua Komisi III DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, saat ditemui di kompleks DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2024). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku teleponnya tak diangkat Kombes Irwan Anwar setelah peristiwa polisi tembak siswa SMK di Semarang Jawa Tengah mencuat.

    Habiburokhman sependapat, kinerja Kombes Irwan Anwar sebagai Kapolrestabes Semarang harus mendapat evaluasi khusus.

     “Banyak sekali masyarakat yang mengatakan Kapolresnya harus mendapatkan evaluasi khusus,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    Habiburokhman pun menyebut, setelah peristiwa Gamma ditembak polisi, Kombes Irwan sulit dihubungi.

    Bahkan, telepon Habiburokhman pun tak diangkat.

    “Kami sependapat juga karena Kapolresnya ini setelah kejadian saya telepon saja engak angkat telepon,” ucapnya.

    Komisi III DPR RI pun memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut.

    Pasalnya, kejadian tersebut bisa merusak citra Polri secara keseluruhan.

    Selain itu, masyarakat juga meminta agar Komisi III DPR memberi atensi khusus terhadap peristiwa penembakan tersebut.

    “Kenapa perlu kami angkat, karena ini bisa mempengaruhi citra Polri secara keseluruhan, seolah-olah Polri tidak bisa menjaga situasi kondusif padahal kejadiannya itu di Semarang,” 

    Untuk itu, Komisi III DPR RI memanggil Kombes Irwan Anwar Selasa (3/12/2024).

    Dalam rapat tersebut, Kombes Irwan mengaku siap dievaluasi.

    Kabar Kombes Irwan

    KOMBES IRWAN ANWAR – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat doorstop di Stadion Jatidiri, Semarang usai kericuhan suporter PSIS ketika laga PSIS vs Persis Solo, Jumat (17/2/2023). (Dok. Polda Jateng)

    Kombes Irwan Anwar dimutasi dan tengah mengemban jabatan baru, sesuai edaran telegram Kapolri nomor 2776.XII.KEP.2024.

    Ia kini bertugas sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri.

    Sementara, kursi Kapolrestabes Semarang diisi oleh Kombes M Syahduddi.

    Kombes M Syahduddi sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

    Jabatan Kombes Irwan sekarang ditugaskan sebagai ‘Kepala Sekolah’ di STIK Lemdiklat Polri.

    Sebagai informasi, Lemdiklat Polri merupakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Lemdiklat Polri bertugas untuk merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan pendidikan pembentukan dan pengembangan.

    Dikutip dari situs PTIK, Wakil Ketua Bidang Kermadianmas masuk dalam unsur Pelaksana Utama Pimpinan dan Pelayanan Staf.

    Maka dari itu, Tugas Kombes Irwan Anwar sejalan dengan misi dan tujuan STIK Lemdiklat Polri.

    Update Kasus Penembakan Gamma

    Aipda Robig Zaenudin diserahkan Polda Jateng ke Kejaksaan Negeri Semarang pada Kamis (6/3/2025).

    Dokumen kasus penembakan yang menewaskan siswa SMK bernama Gamma dinyatakan lengkap atau P21. 

    Ayah Gamma, Andi Prabowo, telah menunggu kedatangan tersangka penembakan anaknya, Aipda Robig.

    Andi Prabowo tak kuasa melampiaskan amarahnya saat melihat Aipda Robig menggunakan baju tahanan.

    “Kamu kejam ya membunuh anak saya,” ucapnya, Kamis.

    Setelah Gamma meninggal pada 24 November 2024 lalu, Andi merasa kesepian dan meminta Aipda Robig menerima hukuman maksimal.

    “Sangat berat ya. Saya biasanya tarawih bersama, buka bersama,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Andi juga mengkritisi lambatnya proses hukum penembakan Gamma.

    “Kasusnya lambat, tapi kami serahkan kepada aparat untuk segera memprosesnya di pengadilan,” ungkapnya.

    Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Semarang, sidang tewasnya Gamma akan digelar setelah Idul Fitri.

    “Hanya diberi tahu bahwa sidang nanti selepas lebaran, untuk bulan apa belum dikasih tahu,” bebernya.

    Pengacara keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, meminta penyidik untuk tidak mengubah substansi kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig.

    “Substansi kasusnya adalah perilaku Aipda Robig bahwa dia melakukan tindakan brutal membunuh anak di bawah umur,” tegasnya.

    Zainal akan menyiapkan sejumlah saksi dalam persidangan mendatang.

    “Kami yakin kalau keterangan saksi akan kuat tinggal menguatkan mental para saksi,” sambungnya.

    Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan berkas perkara kasus penembakan Gamma telah lengkap.

    “Iya berkas kasus penembakan Gamma sudah P21,” tuturnya.

    Kombes Irwan Anwar adalah seorang perwira menengah (Pamen) Polri yang menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang sejak 2021.

    Sebelum itu, Irwan sempat terlebih dahulu menduduki posisi sebagai Dirreskrimum Polda Sumatra Utara pada 2020.

    Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, 17 Februari 1972 ini merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

    Di Akpol, Irwan satu letting dengan eks Kadiv Propam Polri yang terlibat pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo.

    Sepanjang berdinas di Polri, Irwan juga sudah pernah menduduki beberapa jabatan strategis.

    Pada 2011, Irwan tercaat pernah menjabat sebagai Kapolres Madiun.

    Ia juga sempat menjabat sebagai Wakapolres Metro Depok pada 2013.

    Karier Irwan Anwar kemudian makin moncer setelah ia didapuk menjadi Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya pada 2016.

    Satu tahun kemudian, ia dipecaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Pada tahun yang sama, calon jenderal bintang 1 ini kemudian ditunjuk menjadi Kapolrestabes Makassar.

    Tak berselang lama, ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidsiber Bareskrim Polri pada 2018.

    Sementara itu, dalam kehidupan pribadinya, Kombes Irwan Anwar memiliki istri yang bernama Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa, keponakan dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Di sisi lain, Kombes Irwan Anwar juga pernah menikah dengan anak mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Roesmanhadi, yakni Rosita Dwi Wahyani.

    Irwan dan Rosita dikaruniai dua orang anak yang bernama Resky Eka Maharani dan Rangga Wirabrata Mahardika.

    Menilik harta kekayaannya, Kombes Irwan Anwar tercatat memiliki total harta sebesar Rp2,8 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya pada 28 Februari 2024.

    Berikut daftar harta kekayaan milik Kombes Irwan.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp2.500.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 308 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp2.500.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp—-

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp8.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp—-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp318.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp—-

    Sub Total Rp2.826.000.000

    II. HUTANG Rp—-

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp2.826.000.000

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Butuh 100 Hari Bagi Polda Jateng Lengkapi Berkas Penembakan Gamma Siswa SMKN 4 Semarang: Sudah P21, Kapolrestabes Semarang Akan Berurusan dengan Propam, Dilaporkan Keluarga Gamma Soal Pelanggaran Etik

    (Tribunnews.com/Chrysnha, Faisal Mohay, Wulandari, Rakli) (Tribunjateng.com/ iwan Arifianto)