Akhir Pelarian Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren Tambora, Sembunyi bak Gelandangan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Setelah dua hari menghilang, pelarian pembunuh sadis terhadap seorang ibu TSL (59) dan anak ES (35) yang jasadnya ditemukan dalam toren air rumah mereka di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terhenti.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran Polsek Tambora di Banyumas, Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, puji Tuhan, berkat dukungan dari Pak Kapolres Metro Jakarta Barat, kami berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pembunuhan di Tambora,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan, dikantornya pada Senin (10/3/2025).
AKBP Arfan menjelaskan, pelaku ditangkap di daerah dekat waduk di Banyumas pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Ia ditemukan dalam keadaan berpenampilan seperti gelandangan saat bersembunyi.
“Dia penampilannya seperti kayak gembel lah. Tapi, alhamdulillah kami mengenali dan teman-teman juga sudah melengkapi informasi sehingga bisa tertangkap,” ujar Arfan.
Pengejaran dilakukan secara intens sejak laporan diterima. Penyidik mengantongi identitas pelaku berdasarkan pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta data dari ponsel korban.
Saat ditangkap, pelaku tidak melawan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pembunuhan tersebut.
“Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada perlawanan dari pelaku. Di sana juga ada barang bukti seperti senapan angin, sepeda motor, dan barang-barang lain yang terkait kejahatan itu,” jelas Arfan.
Barang bukti tersebut diduga telah digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa kedua korban.
“Yang pasti untuk modus dan sebagainya itu, terkait untuk cara dia menghabisi ibu dan anak menggunakan benda tumpul,” lanjutnya.
Meski polisi belum membeberkan seluruh rincian kasus, Wakasat Reskrim Polres Jakbar AKP Dimitri Mahendra menduga pelaku menghabisi korban menggunakan benda tumpul.
“Dari hasil visum yang kami lakukan ke RS Polri, bahwa memang ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul di bagian tubuh korban,” kata Dimitri.
Namun, ia juga menegaskan bahwa luka tersebut merupakan hasil visum sementara.
Untuk mengetahui penyebab kematian, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari proses otopsi yang sedang berlangsung di Rumah Sakit Polri.
“Hasil ini masih bersifat visum sementara. Untuk hasil otopsi, sedang dilakukan oleh RS Polri,” jelasnya.
TSL dan ES pertama kali dilaporkan hilang oleh anaknya, Ronny (32), pada Senin (3/3/2025). Dalam laporannya, Ronny mengaku tidak dapat menghubungi ibunya sejak Sabtu (1/3/2025).
Setelah beberapa hari menunggu, Ronny kembali melaporkan ketidakberadaan ibu dan kakaknya ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (6/3/2025).
Polisi kemudian memeriksa ulang di tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan gabungan dari Polsek Tambora, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, dan Puslabfor Bareskrim Polri.
“Kami ketahui bahwa Kamis (6/3/2025), tepatnya pukul 23.40 WIB, itu sudah didapati almarhum dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra, Senin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: pembunuhan
-

Kusyanto Korban Salah Tangkap di Grobogan Sebut Diancam Akan Dibunuh oleh Aipda IR – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Aipda IR, seorang anggota polisi, menjadi sorotan setelah diduga melakukan salah tangkap terhadap Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kusyanto dituduh mencuri pompa air dan mengalami tindakan persekusi serta ancaman pembunuhan oleh Aipda IR.
Kusyanto menjelaskan, ia ditangkap tanpa surat resmi oleh lima orang, termasuk Aipda IR, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat ditangkap, tangan Kusyanto terikat ke belakang, dan ia diinterogasi di hadapan warga yang merekam kejadian tersebut.
Dalam interogasi, Aipda IR berteriak agar Kusyanto mengaku mencuri pompa air.
Kusyanto menolak dan mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan dari Aipda IR.
“Mateni Kowe ora pateken (membunuh kamu tidak masalah),” kata Aipda IR sembari hendak mengambil diduga senjata api yang tersimpan di celana sisi kanan.
Kusyanto mengaku mengalami luka fisik akibat tindakan kekerasan selama proses interogasi yang terjadi di beberapa lokasi, termasuk Polsek Geyer.
“Saya ada luka bengkak di mata kaki sebelah kanan, cuma lupa siapa yang melakukan dan diapakan lupa. Tapi saya yakin luka itu terjadi di situ (Polsek Geyer),” ujar Kusyanto.
Setelah insiden tersebut, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.
Dalam pertemuan itu, Kusyanto menerima permintaan maaf, namun berharap proses hukum terhadap Aipda IR tetap berjalan.
“Saya memaafkan. Namun, proses hukumnya seharusnya tetap berjalan terutama tindakan yang sudah terekam dalam video (penganiayaan),” ungkap Kusyanto.
Kapolres Grobogan memastikan, Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian dan menyatakan kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan.
“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Ike.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menambahkan, kasus ini masih dalam penanganan Polres Grobogan.
Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas.
Diketahui, Kusyanto, yang saat itu sedang mencari bekicot, dicurigai mencuri pompa air hanya karena mengendarai motor tanpa pelat nomor.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
-

Kronologi Brigadir AK Anggota Ditintelkam Polda Jateng Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan: Eksekusi di Mobil
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Polda Jawa Tengah membeberkan kronologi kasus dugaan pembunuhan bayi berinisial NA yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Brigadir AK.
Peristiwa dugaan pembunuhan bayi usia 2 bulan tersebut terjadi pada Minggu 2 Maret 2025.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur itu bermula ketika Brigadir AK bersama istrinya berinisial DJP (24) hendak berbelanja.
DJP menitipkan anaknya pada Brigadir AK untuk dijaga sementara dirinya hendak berbelanja.
Ketika bayi itu berada di tangan Brigadir AK, terjadilah dugaan tindakan pembunuhan tersebut.
DJK kembali ke mobil melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar.
“Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia,” kata Artanto, Selasa (11/3/2025).
Pihaknya kini telah menangkap terlapor untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
Terkait tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis 6 Maret 2025 lalu,” sambung Artanto.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menerima laporan seorang ibu berinisial DJP (24) yang menyatakan anaknya dibunuh oleh ayah kandungnya.
Terlapor berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.
“Iya betul ada laporan itu,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Artanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).
Informasi yang dihimpun, Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.
Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang.
Ibu korban melaporkannya ke ke Polda Jateng pada Rabu, 5 Maret 2025.
Kabid Humas Kombes Artanto mengaku, anggota tersebut juga sedang diproses di Propam Polda Jateng.
“Soal pidana nanti ya diproses juga,” katanya. (iwn)
-

Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), bernama Kusyanto (38), menjadi korban salah tangkap.
Saat menjadi korban salah tangkap, Kusyanto mengaku sempat mendapatkan ancaman pembunuhan dari anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, Polda Jawa Tengah, Aipda IR.
“Iya, saya sempat dengar (ancaman pembunuhan), dia (Aipda IR) emosinya tidak stabil.”
“Namun saya tetap berpedoman pada kebenaran, sehingga ketika disuruh mengaku (mencuri) saya tetap tidak mau mengaku,” jelas Kusyanto kepada Tribun Jateng, Senin (10/3/2025).
Ancaman pembunuhan itu terjadi ketika korban diinterogasi oleh Aipda IR pada Minggu (2/3/2025) pukul 22.00 WIB.
Kusyanto yang ditangkap tanpa surat resmi asal diciduk oleh lima orang, termasuk Aipda IR.
Saat diinterogasi, tangan korban diikat ke belakang dan beberapa warga sekitar yang menonton peristiwa itu, merekamnya menggunakan handphone.
Aipda IR tampak berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku sudah mencuri mesin pompa air dan diesel.
Namun, korban tetap pada pendiriannya sehingga hal itu membuat Aipda IR geram.
“Mateni kowe ora patheken (membunuh kamu tidak masalah),” kata Aipda IR sembari hendak mengambil benda yang diduga senjata api yang tersimpan di celana sisi kanan.
Adegan teriakan yang dilontarkan oleh Aipda IR itu juga terekam di dalam video yang viral di media sosial.
“Saya tetap pada pendirian saya karena saya juga tidak mencuri,” ucap Kusyanto.
Ancaman dan aksi kekerasan yang diperoleh Kusyanto terjadi di tiga lokasi berbeda, yaitu di area persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer; rumah Murman, Desa Ngleses, Boyolali; dan di Polsek Geyer.
Menurut Kusyanto, serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka.
“Saya ada luka bengkak di mata kaki sebelah kanan. Cuma lupa siapa yang melakukan dan diapakan lupa. Tapi, saya yakin luka itu terjadi di situ (Polsek Geyer),” ungkapnya.
Kusyanto baru dibebaskan setelah polisi tak menemukan barang bukti apa pun.
Barang-barang pribadi korban yang sudah disita, seperti handphone dan sepeda motor, juga tak bisa menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap kasus pencurian yang dituduhkan kepada Kusyanto.
Pihak kepolisian juga sempat menggeledah rumah korban, tetapi tak memperoleh bukti apa pun.
“Saya mencari bekicot di area persawahan itu, hanya mencari bekicot. Tidak tahu kalau kawasan itu sering ada kehilangan sanyo diesel,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, kepolisian mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.
Menurut Kusyanto, Aipda IR datang bersama Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono.
Dalam pertemuan pada Minggu (9/3/2025) tersebut, Kusyanto menerima permintaan maaf Aipda IR.
“Saya memaafkan. Namun proses hukumnya seharusnya tetap berjalan, terutama tindakan yang sudah terekam dalam video (penganiayaan),” ujarnya.
Ia pun meminta supaya polisi tak bertindak sewenang-wenang.
Siapa pun boleh menaruh curiga, termasuk polisi, akan tetapi ketika melakukan penangkapan juga harus disertai barang bukti.
“Kalau mau identifikasi jangan dengan kekerasan,” ucap Kusyanto.
Aipda IR Kena Patsus
Akibat tindakannya, kini Aipda IR ditahan lewat penempatan khusus (patsus).
Aipda IR di-patsus setelah terbukti salah menangkap Kusyanto yang dituduh sebagai pencuri pompa air bermesin diesel.
“Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian sehingga tindakan Aipda IR sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus,” ungkap AKBP Ike Yulianto Wicaksono dalam keterangan tertulis, Senin.
Ike berujar, pada Minggu malam, pihaknya sudah mengunjungi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya.
“Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan AKBP Ike telah membantu memperbaiki motor korban yang rusak.
Namun, dirinya enggan menyebutkan siapa pelaku pengerusakan motor tersebut.
“Nanti kan dari pemeriksaan itu akan bisa kita ketahui siapa yang merusak dan sebagainya,” ucap Artanto.
Menurutnya, kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan dan pihaknya belum ada rencana membawa kasus itu ke Polda Jateng.
Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan, terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.
“Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan,” ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Kusyanto Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh Hingga Dihajar di 3 Lokasi.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
-

Sosok Brigadir AK, Polisi yang Diduga Tega Cekik Anaknya Usia 2 Bulan hingga Tewas di Semarang – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Kejadian memprihatinkan terjadi di Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan seorang anggota kepolisian.
Seorang ibu berinisial DJP (24) melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap anaknya berusia dua bulan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.
Bayi tersebut dibunuh dengan cara dicekik oleh pelaku.
Tragis, pelaku pembunuhan tersebut diduga adalah suami DJP sekaligus ayah kandung dari bayi tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang.
Kejadian tragis ini dilaporkan oleh ibu korban, DJP (24), kepada Polda Jawa Tengah pada Rabu, 5 Maret 2025.
Lalu, siapakah sosok oknum polisi yang tega menghabisi nyawa anak kandungnya itu?
Dalam laporannya, DJP menyatakan oknum polisi tersebut adalah Brigadir AK.
Terduga pelaku merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.
Menurut keterangan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Brigadir AK diduga tega mencekik bayi malang tersebut hingga tewas di Kota Semarang.
“Iya, betul ada laporan itu,” ungkap Kombes Artanto, Senin (10/3/2025), saat dikonfirmasi.
Brigadir AK, yang sejatinya bertugas menjaga keamanan di lingkungan masyarakat, kini menghadapi proses hukum setelah perbuatannya terungkap. Pihak Polda Jateng, melalui Propam, sudah mulai memproses kasus ini secara internal.
“Anggota tersebut sedang diproses di Propam Polda Jateng. Soal pidana nanti akan diproses juga,” jelas Artanto menambahkan.
Ilustrasi bayi (Tribunnews.com)
Kasus ini mengejutkan banyak pihak, mengingat pelaku yang merupakan seorang aparat penegak hukum diduga melakukan tindakan kekerasan pada keluarganya sendiri.
Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian yang menewaskan bayi tersebut.
/data/photo/2025/03/11/67cfabe05d78f.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/03/08/67cc5762e1b72.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


