Kasus: pembunuhan

  • Rodrigo Duterte yang Ditahan ICC Populer dengan Julukan Donald Trump dari Timur, Idolakan Putin – Halaman all

    Rodrigo Duterte yang Ditahan ICC Populer dengan Julukan Donald Trump dari Timur, Idolakan Putin – Halaman all

    Rodrigo Duterte yang Ditahan ICC Populer dengan Julukan Donald Trump dari Timur, Idolakan Putin

    TRIBUNNEWS.COM- Rodrigo Duterte, Mantan Presiden Filipina dan ayah dari Sara Duterte, Wapres Filipina, ditahan oleh polisi pada hari Selasa (11/3/2025).

    Pemerintah Filipina mengatakan telah menerima surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menangkapnya atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Saat menjabat presiden, dia dijuluki ‘Donald Trump dari Timur’. Retorika populis dan pernyataannya yang blak-blakan membuatnya mendapat julukan “Donald Trump dari Timur”. 

    Ia menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai “idolanya” dan di bawah pemerintahannya, Filipina mengalihkan kebijakan luar negeri mereka ke China dari AS, sekutu lamanya.

    Putri dan pewaris politiknya, Sara Duterte, adalah wakil presiden Filipina saat ini dan disebut-sebut sebagai calon presiden potensial pada tahun 2028.

    Dalam beberapa bulan terakhir, aliansi keluarga Duterte dengan Presiden petahana Ferdinand Marcos hancur total di hadapan publik, segera setelah Marcos dan Sara Duterte memenangkan pemilu 2022 dengan telak.

    Marcos awalnya menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan ICC, tetapi ketika hubungannya dengan keluarga Duterte memburuk, ia mengubah pendiriannya, dan kemudian mengindikasikan bahwa Filipina akan bekerja sama.

    Belum jelas apakah Marcos akan bertindak lebih jauh dengan mengekstradisi mantan presiden tersebut untuk diadili di Den Haag.

    Dijuluki sebagai “Trump-nya Asia” oleh beberapa komentator karena gaya kepemimpinannya yang tidak ortodoks dan retorikanya yang bombastis, Duterte meraih kekuasaan pada tahun 2016 dengan janji untuk memerangi narkoba dan pengedar narkoba di negara Asia Tenggara tersebut.

    Tindakan keras brutal yang terjadi kemudian menewaskan ribuan orang – banyak korbannya adalah pemuda dari daerah kumuh miskin, yang ditembak oleh polisi dan orang-orang bersenjata sebagai bagian dari kampanye untuk menargetkan para pengedar.

    Pertumpahan darah tersebut memicu penyelidikan oleh ICC dan penyelidikan DPR selama berbulan-bulan, serta penyelidikan Senat terpisah yang dipimpin oleh sepupu presiden saat ini.

    Selama masa jabatannya, Duterte memimpin tindakan keras anti-narkoba yang luas dan brutal yang menewaskan lebih dari 6.000 orang, menurut data polisi, meskipun pemantau independen percaya jumlah pembunuhan di luar hukum bisa jadi jauh lebih tinggi.

    Duterte yang kini berusia 79, ditahan di tengah kekacauan di bandara utama ibu kota Manila setelah kembali ke Filipina dari Hong Kong pada hari Selasa.

    Kantor Interpol di Manila telah menerima “salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC” pada Selasa pagi, menurut pernyataan dari Kantor Komunikasi Kepresidenan.

    “Setibanya (Duterte), Jaksa Agung mengajukan pemberitahuan ICC untuk surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden tersebut atas kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata pernyataan itu, seraya menambahkan bahwa Duterte saat ini berada dalam tahanan pihak berwenang.

    Duterte mempertanyakan dasar surat perintah tersebut.

    “Apa hukumnya dan apa kejahatan yang telah saya lakukan?” katanya dalam sebuah video yang diunggah daring oleh putrinya Veronica “Kitty” Duterte.

    Dijuluki sebagai “Trump-nya Asia” oleh beberapa komentator karena gaya kepemimpinannya yang tidak ortodoks dan retorikanya yang bombastis, Duterte meraih kekuasaan pada tahun 2016 dengan janji untuk memerangi narkoba dan pengedar narkoba di negara Asia Tenggara tersebut.

    Tindakan keras brutal yang terjadi kemudian menewaskan ribuan orang – banyak korbannya adalah pemuda dari daerah kumuh miskin, yang ditembak oleh polisi dan orang-orang bersenjata sebagai bagian dari kampanye untuk menargetkan para pengedar.

    Pertumpahan darah tersebut memicu penyelidikan oleh ICC dan penyelidikan DPR selama berbulan-bulan, serta penyelidikan Senat terpisah yang dipimpin oleh sepupu presiden saat ini.

    Duterte menarik Filipina dari ICC, tetapi berdasarkan mekanisme penarikan ICC, pengadilan tetap memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan selama masa keanggotaan suatu negara – dalam kasus ini, antara tahun 2016 dan 2019, saat penarikan Filipina menjadi resmi.

    Sementara itu, pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang terpilih pada tahun 2022, telah mengindikasikan bahwa Duterte dapat diserahkan ke pengadilan, Reuters melaporkan.

    “Petugas penegak hukum kami siap mengikuti apa yang diamanatkan undang-undang, jika surat perintah penangkapan perlu dikeluarkan atas permintaan Interpol,” kata Wakil Menteri Komunikasi Kepresidenan Claire Castro kepada wartawan pada hari Senin, menurut Reuters.

    Pada acara hari Minggu di Hong Kong, Duterte mengecam ICC di tengah spekulasi bahwa badan global itu akan mengeluarkan surat perintah penangkapannya atas perannya dalam tindakan keras narkoba.

    “Berdasarkan berita saya sendiri, saya memiliki surat perintah … dari ICC atau semacamnya,” kata Duterte kepada para pendukungnya di Hong Kong.

    “Apa kesalahan saya? Saya telah melakukan semua yang saya bisa selama hidup saya, sehingga ada sedikit ketenangan dan kedamaian dalam kehidupan orang Filipina.”

    Menanggapi laporan bahwa mantan presiden itu ditahan, mantan juru bicaranya Harry Roque mengatakan: “Surat perintah penangkapan itu tidak berdasar karena dikeluarkan pada saat kami bukan lagi anggota ICC.”

    “Apa yang terjadi saat ini adalah penahanan yang tidak sah,” kata Roque dalam siaran langsung di Facebook. “Kami belum melihat surat perintah penangkapan dari polisi atau Interpol.”

    Namun kelompok hak asasi manusia menyambut baik penahanan Duterte dan mendesak Filipina untuk menyerahkan mantan presiden tersebut ke ICC.

    Penahanan Duterte “merupakan langkah penting untuk akuntabilitas di Filipina,” kata Bryony Lau, wakil direktur Asia di Human Rights Watch. 

    “Penangkapannya dapat mendekatkan para korban dan keluarga mereka dengan keadilan dan mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.”

    Perang melawan narkoba

    Sebelum menjadi presiden, Duterte meletakkan dasar bagi perang berdarah melawan narkoba yang melibatkan polisi yang bersenjata lengkap dan bebas dari hukuman melawan pengguna narkoba, pengedar kecil-kecilan, dan gembong narkoba.

    Sebagai wali kota Davao, kota metropolitan berpenduduk 1,5 juta orang di pulau selatan Mindanao, Duterte membangun reputasi nasional selama dua dekade karena pendekatannya yang tegas terhadap kejahatan.

    Ia menganjurkan pendekatan garis keras terhadap para penjahat dan mengklaim telah secara drastis mengurangi tingkat kejahatan kekerasan yang sebelumnya tinggi di Davao. 

    Namun seiring dengan reputasinya ini muncul tuduhan bahwa ia terkait dengan pembunuhan di luar hukum oleh sekelompok pembela hukum yang terkoordinasi dengan baik.

    Dalam pidato kampanye terakhirnya sebelum pemilihan umum 2016, ia meminta khalayak untuk “melupakan hukum hak asasi manusia.”

    “Jika saya berhasil masuk ke istana presiden, saya akan melakukan apa yang saya lakukan sebagai wali kota. Kalian pengedar narkoba, perampok, dan orang-orang yang tidak melakukan apa-apa, lebih baik kalian keluar. Karena sebagai wali kota, saya akan membunuh kalian,” kata Duterte.

    Sebagai presiden, Duterte menggunakan gaya retorika yang sama tanpa filter seperti yang ia tunjukkan selama kampanye. 

    Tak lama setelah menjabat, ia menyebut Presiden AS Barack Obama sebagai “bajingan” – meskipun kemudian meminta maaf dan mengatakan bahwa yang ia maksud adalah seorang jurnalis.

    Meskipun kesehatannya lemah dan ancaman surat perintah penangkapan ICC semakin dekat, Duterte pada bulan Oktober mendaftar untuk mencalonkan diri sebagai wali kota di kota asalnya di selatan. 

    Langkah tersebut secara luas dipandang sebagai upaya untuk memperkuat dinasti politiknya yang dilanda skandal di tengah pertikaian sengit antara putrinya, Wakil Presiden Sara Duterte dan Marcos Jr.

     

    SUMBER: CNN, BBC

  • Kejahatan Apa yang Telah Saya Lakukan?

    Kejahatan Apa yang Telah Saya Lakukan?

    Jakarta

    Kepolisian Filipina telah menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait penyelidikan atas kebijakan “perang melawan narkoba”.

    Duterte ditangkap oleh polisi di Bandara Manila tak lama setelah kedatangannya dari Hong Kong.

    Duterte menolak meminta maaf atas tindakan keras antinarkoba yang brutal saat ia menjabat sebagai presiden Filipina pada 2016 hingga 2022. Tindakan tersebut mengakibatkan ribuan orang tewas.

    Setelah ditangkap, dia mempertanyakan dasar surat perintah tersebut: “Kejahatan apa yang telah saya lakukan?”

    ICC pertama kali mencatat dugaan pelanggaran tersebut pada 2016 dan memulai penyelidikan pada 2021. Penyelidikan tersebut mencakup kasus-kasus dari November 2011, saat Duterte menjabat sebagai wali kota Davao, hingga Maret 2019, sebelum Filipina menarik diri dari ICC.

    Pria berusia 79 tahun itu sebelumnya mengatakan bahwa ia siap masuk penjara, saat menanggapi laporan tentang kemungkinan penangkapannya.

    Mantan juru bicara kepresidenan Duterte, Salvador Panelo, mengecam penangkapan tersebut. Dia mengklaim penangkapan Duterte “melanggar hukum” karena Filipina telah menarik diri dari ICC.

    Di sisi lain, Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia di Filipina menyebut penangkapan Duterte sebagai “momen bersejarah”.

    “Jalannya moralitas itu panjang, tetapi hari ini, jalannya telah mengarah ke keadilan. Penangkapan Duterte adalah awal dari akuntabilitas atas pembunuhan massal yang menandai pemerintahannya yang brutal,” kata Ketua ICHRP, Peter Murphy.

    Duterte berada di Hong Kong untuk berkampanye bagi calon senatornya dalam pemilihan paruh waktu 12 Mei mendatang.

    Sebuah video yang diunggah oleh putrinya Veronica Duterte memperlihatkan Duterte ditahan di sebuah ruang tunggu di Pangkalan Udara Villamor, Manila.

    Dalam video itu, dia terdengar mempertanyakan alasan penangkapannya.

    “Apa hukumnya dan kejahatan apa yang telah saya lakukan? Saya dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri, melainkan atas kemauan orang lain. Anda harus bertanggung jawab sekarang atas perampasan kebebasan,” ujarnya.

    Rekaman yang ditayangkan stasiun televisi setempat menunjukkan dia berjalan di bandara menggunakan tongkat. Pihak berwenang mengatakan dia dalam “kesehatan yang baik” dan dirawat oleh dokter pemerintah.

    ‘Perang melawan narkoba’

    Rodrigo “Digong” Duterte, yang sekarang berusia 77 tahun, terpilih memimpin Filipina pada Juni 2016. Dia dulu berkampanye akan secara keras memberantas narkoba dan berbagai bentuk kejahatan.

    “Hitler membantai tiga juta orang Yahudi. Sekarang ada tiga juta pecandu narkoba [di Filipina]. Saya akan dengan senang hati membantai mereka,” katanya beberapa bulan setelah menjabat.

    Kebijakannya yang disebut “perang melawan narkoba” telah menyebabkan ribuan tersangka pecandu dan pengedar narkoba tewas dalam operasi polisi yang kontroversial.

    Ribuan orang lainnya ditembak mati oleh orang-orang bersenjata bertopeng tak dikenal, yang sering disebut oleh media Filipina sebagai vigilante alias orang-orang yang bertindak tanpa basis hukum.

    Jumlah resmi tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang terbunuh selama Juli 2016 dan April 2022 adalah 6.248 orang.

    Banyak kelompok HAM percaya jumlah sebenarnya bisa mencapai 30.000 orang.

    Seorang kapten polisi di Kota Manila secara diam-diam diwawancarai dalam film dokumenter 2019 berjudul “On the President’s Orders”. Dia berkata, orang-orang bertopeng yang melakukan pembunuhan sebenarnya adalah polisi.

    Duterte pernah mengatakan kepada aparat penegak hukum di sebuah acara anti-narkoba, “Anda mungkin akan ditembak. Tembak dia terlebih dahulu, karena dia akan benar-benar menodongkan senjatanya pada Anda, dan Anda akan mati.”

    “Saya tidak peduli dengan HAM. Saya secara penuh akan memikul tanggung jawab hukum. Saya akan menghadapi pengacara hak asasi manusia itu, bukan Anda,” kata Duterte.

    Penyelidikan di parlemen pada Oktober 2024 lalu mengarah pada pasukan pembunuh bayaran yang menargetkan tersangka narkoba. Duterte telah membantah tuduhan penyalahgunaan tersebut.

    “Jangan pertanyakan kebijakan saya karena saya tidak meminta maaf, tidak ada alasan. Saya melakukan apa yang harus saya lakukan, dan entah Anda percaya atau tidak… saya melakukannya untuk negara saya,” kata Duterte dalam penyelidikan parlemen.

    “Saya benci narkoba, jangan salah paham.”

    Duterte membangun citra sebagai seorang yang tegas di mata masyarakat sehingga ia disenangi oleh rakyat yang memilihnya sebagai presiden pertama Filipina dari Pulau Mindanao.

    Putrinya, Sara Duterte, adalah wakil presiden Filipina saat ini.

    Namun, dalam beberapa bulan terakhir, aliansi keluarga Duterte dengan Presiden Ferdinand Marcos tampak retak setelah keduanya memenangkan pemilihan umum 2022 dengan telak.

    Bahkan, pada awal Februari 2025, parlemen Filipina memilih untuk memakzulkan Wakil Presiden Sara Duterte menyusul adanya tudingan dugaan korupsi.

    Duterte dituduh menyalahgunakan dana publik senilai jutaan dolar dan mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr.

    Sara Duterte membantah tudingan tersebut dan mengklaim dirinya adalah korban dendam politik.

    Artikel ini akan diperbarui secara berkala.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jumlah Warga yang ‘Dibunuh’ Duterte, Buat ICC Jebloskan Eks Presiden Kontroversial Filipina – Halaman all

    Jumlah Warga yang ‘Dibunuh’ Duterte, Buat ICC Jebloskan Eks Presiden Kontroversial Filipina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Misi perang melawan narkoba yang diusung Rodrigo Duterte selama menjabat sebagai Presiden Filipina membuatnya berurusan dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

    Ia yang dikenal kontroversial karena tegas terhadap narapidana narkoba kini menjadi sorotan.

    Pasalnya, Duterte dikenal tegas dengan perintahnya kepada aparat untuk menembak mati pelaku kejahatan narkoba di Filipina.

    Hal ini tentu menjadi sorotan otoritas hak asasi manusia internasional.

    Hingga pada akhirnya, ICC memerintahkan penangkapan terhadap Duterte, Selasa (11/3/2025).

    Adapun sejak menjabat Presiden Filipina pada 30 Juni 2016, Rodrigo Duterte telah melakukan “perang melawan narkoba” yang telah menyebabkan kematian lebih dari 12.000 warga Filipina, dikutip dari laman Human Rights Watch.

    Sebagian besar para korban meninggal adalah kaum miskin perkotaan.

    Setidaknya 2.555 pembunuhan telah dikaitkan dengan Kepolisian Nasional Filipina. 

    Duterte dan pejabat senior lainnya telah memicu dan mendorong pembunuhan dalam sebuah kampanye yang dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Penelitian Human Rights Watch telah menemukan bahwa polisi memalsukan bukti untuk membenarkan pembunuhan yang tidak sah tersebut.

    Meskipun ada seruan yang berkembang untuk penyelidikan, Duterte telah berjanji untuk melanjutkan kampanye tersebut.

    Kekerasan di luar hukum skala besar sebagai solusi kejahatan merupakan penanda masa jabatan Duterte selama 22 tahun sebagai wali kota Davao City dan landasan kampanye kepresidenannya .

    Menjelang kemenangannya dalam pemilu pada 9 Mei 2016, Duterte mengatakan kepada lebih dari 300.000 orang: “Jika saya berhasil masuk ke istana presiden, saya akan melakukan apa yang saya lakukan sebagai wali kota. Kalian pengedar narkoba, perampok, dan orang-orang yang tidak melakukan apa-apa, sebaiknya kalian keluar karena saya akan membunuh kalian.”

    Awal Mula Penangkapan

    Mengutip The Straits Times, Duterte kini ditahan setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang narkoba brutal yang mewarnai masa jabatan kepresidenannya.

    Pengadilan tersebut meminta bantuan dari kepolisian global Interpol untuk menegakkan surat perintah penangkapan, yang dilayangkan segera setelah Duterte mendarat di Manila pada tanggal 11 Maret setelah menghadiri acara kampanye di Hong Kong dengan para kandidat senator dari partai politiknya sehari sebelumnya.

    Kepolisian Nasional Filipina (PNP) bekerja sama, karena Presiden Ferdinand Marcos Jr telah mengisyaratkan kesediaan pemerintahannya untuk mematuhi arahan ICC.

    Hal ini merupakan pembalikan tajam dari penolakan sebelumnya yang dilakukan oleh Bapak Marcos terhadap yurisdiksi ICC, di mana ia menyatakan bahwa pengadilan tersebut tidak berhak mencampuri urusan dalam negeri negara tersebut.

    Namun posisinya berubah setelah perselisihan politiknya dengan keluarga Duterte.

    Ketegangan meningkat pada bulan Februari setelah putri Duterte, wakil presiden Sara Duterte, dimakzulkan atas ancaman pembunuhannya terhadap Marcos dan penyalahgunaan dana publik senilai jutaan dolar. Sidangnya akan dimulai pada bulan Juli.

    Hal ini kemudian memicu Duterte untuk menggunakan pidato kampanye terbarunya untuk menuduh penggantinya sebagai pecandu narkoba, sebuah tuduhan yang berulang kali dibantah oleh presiden.

    ICC tidak memiliki pasukan polisi sendiri, melainkan mengandalkan Interpol dan negara-negara anggotanya untuk melakukan penangkapan.

    Untuk menegakkan penangkapan Duterte, ICC mengeluarkan permintaan difusi kepada Interpol untuk secara resmi mencari kerja sama organisasi kepolisian global tersebut dalam menangkap mantan presiden tersebut.

    ARSIP FOTO Presiden Filipina Rodrigo Duterte memberi hormat usai pidato dalam rangka ulang tahun militer, pada Desember 2017. (Ted Aljibe/AFP)

    Polisi Filipina, didampingi oleh perwakilan Interpol, menyerahkan surat perintah penangkapan kepada Duterte di dalam bandara. Ia kemudian dikawal melalui pintu belakang dan dibawa pergi menggunakan mobil polisi bersama istri iparnya Honeylet Avancena.

    Filipina bukan lagi anggota ICC, setelah menarik diri dari Statuta Roma, perjanjian pendirian ICC, pada tahun 2019 berdasarkan arahan Duterte.

    Namun, pengadilan tersebut menyatakan bahwa pengadilan tersebut masih memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan yang dilakukan saat negara tersebut menjadi anggota.

    Itulah sebabnya penyelidikan ICC yang dipimpin oleh jaksa Karim Khan difokuskan pada pembunuhan dalam perang narkoba selama tiga tahun pertama masa jabatan Duterte, dari tahun 2016 hingga 2019.

    Ia menjalankan kampanye antinarkoba hingga akhir masa jabatannya pada tahun 2022.

    Polisi mengatakan lebih dari 6.000 tersangka narkoba tewas dalam perang narkoba brutal Duterte.

    Namun kelompok hak asasi manusia mengklaim jumlah korban tewas bisa dua kali lipat lebih tinggi, termasuk pembunuhan di luar hukum yang tidak dilaporkan yang diduga dilakukan oleh polisi dan warga sipil.

    Duterte yang terkenal tegas dalam bicaranya mengatakan dalam pidatonya di Hong Kong bahwa ia siap menghadapi kemungkinan penangkapan.

    “Jika (surat perintah itu) benar, mengapa saya melakukannya? Untuk diri saya sendiri? Untuk keluarga saya? Untuk Anda dan anak-anak Anda, dan untuk bangsa kita,” katanya. “Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya.”

    (Tribunnews.com/ Chrysnha)

  • Duterte Ditangkap karena Kejahatan terhadap Kemanusiaan

    Duterte Ditangkap karena Kejahatan terhadap Kemanusiaan

    Jakarta

    Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pada hari Selasa (11/3) di Manila, ibu kota Filipina oleh polisi yang bertindak berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Duterte ditangkap atas dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan perang mematikannya terhadap narkoba.

    Pria berusia 79 tahun itu menghadapi dakwaan “kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan”, menurut ICC, dilansir kantor berita AFP, Selasa (11/3/2025). Dakwaan ini dijeratkan atas tindakan keras yang menurut kelompok hak asasi manusia telah menewaskan puluhan ribu orang, yang sebagian besar miskin, oleh petugas dan warga sipil, seringkali tanpa bukti bahwa mereka terkait dengan narkoba.

    “Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” kata istana presiden dalam sebuah pernyataan.

    “Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang,” imbuhnya.

    Pernyataan itu menambahkan bahwa “mantan presiden dan kelompoknya dalam keadaan sehat dan sedang diperiksa oleh dokter pemerintah”.

    Duterte ditangkap setelah mendarat di bandara internasional Manila usai melakukan lawatan singkat ke Hong Kong.

    Sebelumnya, berbicara kepada ribuan pekerja asal Filipina di Hong Kong pada hari Minggu lalu, mantan presiden tersebut mengecam penyelidikan ICC. Namun, dia mengatakan bahwa ia akan “menerimanya” jika penangkapan menjadi takdirnya.

    Otoritas Filipina meluncurkan penyelidikan formal pada bulan September 2021. Namun, dua bulan kemudian, penyelidikan itu ditangguhkan setelah Manila mengatakan sedang memeriksa ulang ratusan kasus operasi narkoba yang menyebabkan kematian di tangan polisi, pembunuh bayaran, dan warga sipil.

    Kasus tersebut dilanjutkan pada bulan Juli 2023, setelah panel yang terdiri dari lima hakim menolak keberatan Filipina bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi.

    Sejak saat itu, pemerintah Presiden Ferdinand Marcos telah berkali-kali mengatakan tidak akan bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.

    Namun, Wakil Menteri Komunikasi Kepresidenan Claire Castro pada hari Minggu lalu, mengatakan bahwa jika Interpol “meminta bantuan yang diperlukan dari pemerintah, maka mereka wajib mengikutinya”.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Akibat ‘Perang Lawan Narkoba’ ala Gangster, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Kini Ditahan – Halaman all

    Akibat ‘Perang Lawan Narkoba’ ala Gangster, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Kini Ditahan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Presiden Rodrigo Duterte ditahan setelah pemerintah Filipina menerima surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk penangkapannya pada hari Selasa (11/3/2025).

    “Pagi ini, INTERPOL Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Kriminal Internasional (ICC),” menurut pernyataan dari Kantor Komunikasi Kepresidenan, pada Selasa.

    Rodrigo Duterte kembali ke Ibu Kota Filipina, Manila, pada hari Selasa dari Hong Kong setelah menyampaikan pidato berapi-api pada rapat umum kampanye hari Minggu (8/3/2025) kepada diaspora Filipina di Hong Kong.

    “Setibanya di sana, Jaksa Agung mengajukan pemberitahuan ICC untuk surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden atas kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata pernyataan itu.

    Rodrigo Duterte saat ini berada dalam tahanan pihak berwenang dan dalam keadaan baik, seperti diberitakan CNA.

    Sebelumnya, selama acara di Hong Kong, Rodrigo Duterte mengecam penyelidikan ICC di tengah spekulasi ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapannya atas perannya dalam operasi perang melawan narkoba yang kontroversial.

    “Perang Melawan Narkoba” ala Gangster pada Masa Pemerintahan Rodrigo Duterte 

    Sejak Rodrigo Duterte menjabat sebagai Presiden Filipina pada 1 Juli 2016, ia telah menjadikan perang melawan narkoba sebagai prioritas utamanya. 

    “Kami tidak akan berhenti sampai bandar narkoba terakhir, pemodal terakhir, dan pengedar terakhir menyerah atau dipenjara atau dipenjarakan, jika mereka menghendakinya,” ujar Rodrigo Duterte dalam pidato kenegaraan pertamanya.

    Kebijakan tersebut adalah kebijakan khasnya setelah Rodrigo Duterte meraih kekuasaan pada tahun 2016.

    Selama kampanye, ia menjanjikan pemberantasan kejahatan dan akan membunuh pengedar narkotika.

    “Jika saya berhasil masuk ke istana presiden, saya akan melakukan apa yang saya lakukan sebagai wali kota. Kalian pengedar narkoba, perampok, dan orang-orang yang tidak melakukan apa-apa, sebaiknya kalian keluar karena saya akan membunuh kalian,” kata Rodrigo Duterte menjelang kemenangannya dalam pemilu pada 9 Mei 2016.

    Human Rights Watch mengatakan “perang melawan narkoba” telah menyebabkan kematian lebih dari 12.000-30.000 warga Filipina hingga saat ini, sebagian besar adalah kaum miskin perkotaan.

    Setidaknya 2.555 pembunuhan telah dikaitkan dengan Kepolisian Nasional Filipina, yang dibantah oleh pihak berwenang.

    ICC telah menyelidiki sejumlah besar pembunuhan yang dilakukan polisi dan orang-orang bersenjata di bawah tindakan keras mantan presiden terhadap narkoba ilegal, yang mengakibatkan ribuan tersangka yang sebagian besar miskin tewas.

    Sementara itu, pemerintah di bawah Presiden Filipina Ferdinand Marcos telah mengindikasikan Rodrigo Duterte dapat diserahkan.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

  • Jumlah Warga yang ‘Dibunuh’ Duterte, Buat ICC Jebloskan Eks Presiden Kontroversial Filipina – Halaman all

    Penyebab Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Terseret Kasus Kejahatan Kemanusiaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah tiba di Manila, Selasa (11/3/2025).

    Dikutip dari Philippine News Agency, Rodrigo Duterte ditangkap polisi atas perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

    Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) mengatakan, surat perintah penangkapan Rodrigo Duterte diterima oleh Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) Manila dari ICC pada Selasa pagi.

    Duterte tiba di Filipina melalui penerbangan Cathay Pacific CX 907 dari Hong Kong pada pukul 09.20 pagi waktu setempat.

    Setibanya di sana, Jaksa Agung menyerahkan pemberitahuan resmi ICC yang mengonfirmasi surat perintah penangkapan untuk Duterte, menurut PCO.

    Duterte menghadapi kejahatan terhadap kemanusiaan di hadapan ICC atas perang berdarahnya melawan narkoba.

    PCO meyakinkan publik bahwa Duterte yang berusia 79 tahun dalam keadaan sehat dan langsung diperiksa oleh dokter pemerintah saat kedatangannya.

    “Mantan presiden dan timnya dalam keadaan sehat dan sedang diperiksa oleh dokter pemerintah. Kesehatannya terjamin,” kata PCO.

    Petugas Kepolisian Nasional Filipina yang menegakkan surat perintah tersebut juga dilengkapi dengan kamera tubuh untuk memastikan transparansi selama operasi, kata PCO.

    Pemerintah sebelumnya mengatakan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan ICC terhadap Duterte.

    Namun, pemerintah menyatakan bahwa negara tersebut akan berkewajiban untuk bertindak sesuai kewajibannya kepada Interpol.

    DIINCAR ICC SEJAK 2011

    ICC mulai menyelidiki pembunuhan terkait narkoba di bawah Duterte sejak 1 November 2011, saat ia masih menjabat sebagai Wali Kota Davao, hingga 16 Maret 2019, sebagai kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Dikutip dari AP News, Duterte menarik Filipina dari Statuta Roma pada tahun 2019 dalam sebuah langkah yang menurut aktivis hak asasi manusia bertujuan untuk menghindari akuntabilitas.

    Pemerintahan Duterte bergerak untuk menangguhkan penyelidikan pengadilan global tersebut pada akhir tahun 2021 dengan menyatakan bahwa otoritas Filipina sudah menyelidiki tuduhan yang sama, dengan alasan ICC — pengadilan pilihan terakhir — tidak memiliki yurisdiksi.

    Hakim banding di ICC memutuskan pada tahun 2023 bahwa penyelidikan dapat dilanjutkan dan menolak keberatan pemerintahan Duterte.

    Berkantor pusat di Den Haag, Belanda, ICC dapat turun tangan ketika negara-negara tidak mau atau tidak mampu mengadili tersangka dalam kejahatan internasional yang paling kejam, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang menggantikan Duterte pada tahun 2022, telah memutuskan untuk tidak bergabung kembali dengan pengadilan global tersebut.

    Namun, pemerintahan Marcos mengatakan akan bekerja sama jika ICC meminta polisi internasional untuk menahan Duterte melalui apa yang disebut Red Notice, permintaan kepada lembaga penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara tersangka kejahatan.

    (*)

  • Siasat Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora, Menyamar Jadi Gelandangan untuk Kelabui Polisi – Halaman all

    Siasat Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora, Menyamar Jadi Gelandangan untuk Kelabui Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pelaku pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas dalam toren di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya ditangkap.

    Pelaku pembunuh TSL (59) dan ES (35) ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyampaikan pelaku bukanlah anak korban yang membuat laporan kehilangan ke polisi.

    Arfan mengatakan, ditangkapnya pelaku berdasarkan sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang terpasang di lokasi.

    “Sementara tidak ada (kaitan dengan anak korban), sementara ya karena otomatis kami sudah tersangka juga sudah kita sesuai dengan saksi mengatakan dan CCTV maupun terkait dengan handphone dan sebagainya sudah mengarah ke pelaku tersebut,” ujarnya, Senin (10/3/2025), dilansir TribunJakarta.com.

    Pelaku Sempat Menyamar

    Untuk mengelabui petugas, pelaku pembunuhan ibu dan anak itu ternyata menyamar layaknya gelandangan.

    “Jadi dia penampilannya seperti kayak gembel, tapi Alhamdulillah kami sudah mengenali dan teman-teman juga mencari informasi begitu lengkap sehingga bisa tertangkap,” ungkap Arfan.

    Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa korban.

    Menurut Arfan, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

    “Ya Alhamdulillah sampai sekarang tidak perlawanan dari pelaku pada saat kami tangkap.”

    “Memang di sana ada salah satu barang bukti terkait senapan angin maupun sepeda motor ataupun barang-barang yang terkait dengan kejahatan tersebut,” jelasnya.

    Dikutip dari Wartakotalive.com, Arfan belum menyampaikan lebih lanjut terkait detail penangkapan pelaku, termasuk motif kejahatannya.

    “Yang pasti untuk modus dan sebagainya itu terkait untuk cara dia menghabisi ibu dan anak menggunakan benda tumpul,” kata Arfan.

    “Nanti secara resmi juga nanti kami akan perlihatkan apa jenis barang yang digunakan oleh pelaku tersangka tersebut,” jelasnya.

    Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya hanya mengantongi satu pelaku yang terkait dengan kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

    Namun, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini apakah ada pelaku lain.

    Hasil Visum Sementara

    Polisi menemukan sejumlah kekerasan benda tumpul pada mayat kedua korban dari hasil visum sementara, Senin (10/3/2025).

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, menyebut ada sejumlah tanda kekerasan di tubuh kedua korban.

    “Dari hasil visum yang kami lakukan ke RS Polri bahwa memang ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap dua korban tersebut,” ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, masih dari Wartakotalive.com.

    Ia menuturkan, bentuk kekerasan tersebut berasal dari pukulan benda tumpul.

    Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi lebih lanjut yang dilakukan RS Polri Kramatjati.

    “Kekerasan benda tumpul di bagian tubuhnya korban, tapi ini kan masih bersifat visum sementara untuk hasil autopsi sedang dilakukan oleh RS Polri,” papar Dimitri.

    JASAD DALAM TOREN – Inilah rumah di Gang Indah 1, Angke, Tambora, Jakarta Barat yang jadi lokasi ditemukannya jasad ibu dan anak di dalam toren air. Rupanya penampungan air di rumah itu berada di bawah tanah dengan kedalaman mencapai tiga meter. (TRIBUNJAKARTA.COM/Elga Hikari Putra)

    8 Saksi Diperiksa

    Polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk tetangga sekitar dan anak bungsu korban.

    “Dari awal TKP pada hari Kamis (6/3/2025), kami melaksanakan pemeriksaan terhadap 3 saksi,” kata Dimitri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.

    “Kemudian pada hari Jumat (7/3/2025) kami melaksanakan pemeriksaan terhadap 3 saksi dan total saksi sampai dengan hari Senin ini sudah 8 saksi yang kami periksa,” jelasnya.

    Namun, Dimitri enggan membeberkan siapa saja saksi yang sudah diperiksa.

    “(Saksi diperiksa) yang melaporkan (R), kemudian saksi-saksi lain,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyampaikan dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada cekcok yang dialami korban sebelum kejadian.

    “Untuk saksi mengatakan tidak ada (cekcok), itu masih katanya-katanya, yang pasti kami sudah meriksa saksi,” jelas Arfan.

    Selain saksi, polisi telah melakukan pengecekan CCTV yang menangkap pergerakan pelaku saat masuk ke dalam rumah korban.

    “Lokasi CCTV mengatakan bahwa pelaku tersangka ada di lokasi arah masuk ke dalam rumah korban tersebut,” tambahnya.

    Diketahui, jasad ibu dan anak ditemukan meninggal dunia di bak penampungan air di dalam rumahnya, Jalan Angke Barat RT5/2, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025) malam.

    Penemuan mayat tersebut setelah anak kedua dari korban bernama RE melapor ke Polres Metro Jakarta Barat bahwa ibu dan kakaknya hilang.

    Setelah dilakukan pencarian, pihak kepolisian menemukan kedua korban di dalam toren rumah mereka dengan kondisi sudah membusuk.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren Ditangkap, Pelaku Berlagak Kayak Gelandangan dan Wartakotalive.com dengan judul Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora Ternyata Bawa Senapan Angin

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir/Nuri Yatul Hikmah)

    Berita lain terkait Ibu dan Anak Tewas dalam Toren

  • Kesaksian Ngeri Penjarahan-Pembunuhan Penganut Alawi di Suriah

    Kesaksian Ngeri Penjarahan-Pembunuhan Penganut Alawi di Suriah

    Jakarta

    Pemimpin sementara Suriah menyerukan persatuan di tengah aksi kekerasan dan pembunuhan balas dendam yang terus berlangsung di wilayah-wilayah loyalis Bashar al-Assad, pada Minggu (09/03).

    Ratusan orang dilaporkan telah meninggalkan rumah mereka di Provinsi Latakia dan Tartus yang merupakan basis pendukung kuat mantan pemimpin yang digulingkan itu.

    Warga setempat menggambarkan penjarahan dan pembunuhan massal, termasuk korban anak-anak, di kampung halaman mereka.

    Di Hai Al Kusour, sebuah permukiman yang didominasi sekte Alawi di kota pesisir Banias, warga mengatakan jalanan dipenuhi dengan mayat-mayat yang berserakan, ditumpuk dan berlumuran darah.

    Para saksi mata menyebut laki-laki dari berbagai usia ditembak mati di sana.

    Sekte Alawi adalah cabang dari Islam Syiah dan mencakup sekitar 10% dari populasi Suriah, yang mayoritas Muslim Sunni.

    Bashar al-Assad berasal dari sekte tersebut.

    Koneksi internet tidak stabil dan, sekalinya terhubung, mereka mengetahui kabar kematian tetangga mereka dari unggahan Facebook.

    Seorang pria bernama Ayman Fares mengatakan kepada BBC bahwa dia masih hidup karena penahanannya baru-baru ini.

    Fares mengunggah video di akun Facebook-nya pada Agustus 2023 yang mengkritik Bashar al-Assad atas pemerintahannya yang korup. Dia ditangkap tidak lama kemudian.

    Fares baru bebas dari penjara setelah pasukan yang dipimpin kelompok militan membebaskan tahanan setelah kejatuhan Bashar al-Assad pada Desember silam.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Orang-orang yang menyerbu jalan-jalan Hai Al Kusour mengenali Fares sehingga dia terhindar dari kematian.

    Akan tetapi, rumah Fares tidak luput dari penjarahan. Fares mengaku mobilnya diambil dan mereka melanjutkan aksi penjarahan ke rumah-rumah lain.

    “Mereka orang asing, saya tidak mengenali identitas atau bahasa mereka, tetapi sepertinya orang Uzbek atau Chechnya,” ujar Fares melalui sambungan telepon.

    “Ada juga beberapa warga Suriah bersama mereka, tetapi bukan dari aparat keamanan resmi. Beberapa warga sipil juga termasuk di antara mereka yang melakukan pembunuhan,” tambahnya.

    Fares mengaku menyaksikan keluarga-keluarga dibunuh di rumah mereka sendiri. Dia melihat perempuan serta anak-anak berlumuran darah. Beberapa keluarga lari ke atap rumah untuk bersembunyi, tetapi tetap tidak terhindar dari pertumpahan darah.

    “Sungguh mengerikan,” katanya.

    Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia yang berbasis di Inggris mendokumentasikan lebih dari 740 warga sipil tewas di kota-kota pesisir Latakia, Jableh, dan Banias.

    Selain itu, 300 anggota pasukan keamanan dan sisa-sisa rezim Assad dilaporkan tewas dalam bentrokan.

    BBC belum dapat memverifikasi jumlah korban tewas secara independen.

    Baca juga:

    Fares mengatakan keadaan mulai stabil setelah tentara Suriah dan pasukan keamanan tiba di kota Banias. Pasukan mendorong faksi-faksi lain keluar dari kota itu dan memfasilitasi keluarga-keluarga yang selamat untuk pergi ke tempat aman.

    Ali, seorang warga Banias lainnya yang meminta agar nama lengkapnya tidak disebutkan, membenarkan kesaksian Fares.

    Ali, yang tinggal di Kusour bersama istri dan putrinya yang berusia 14 tahun, melarikan diri dari rumahnya dengan dibantu pasukan keamanan.

    “Mereka datang ke gedung tempat kami tinggal. Kami terlalu takut, hanya bisa mendengar suara tembakan dan jeritan orang-orang di lingkungan itu. Kami mengetahui kematian dari unggahan Facebook ketika internet terhubung. Ketika penyerang tiba di gedung kami, kami pikir tamat sudah riwayat,” katanya.

    “Mereka mencari uang. Pintu tetangga kami digedor kemudian mobil, uang, emas, dan barang berharga lainnya dijarah. Tetapi tetangga kami tidak dibunuh.”

    Pertempuran terjadi antara pasukan keamanan Suriah dan loyalis Bashar al-Assad di wilayah pesisir negara itu awal pekan ini (Getty Images)

    Ali dan keluarganya dijemput tetangga mereka yang menganut Sunni. Keluarga Ali untuk sementara tinggal bersama mereka.

    “Kami hidup berdampingan selama bertahun-tahun, Alawi, Sunni, dan Kristen. Kami tidak pernah mengalami hal seperti ini,” katanya.

    “Warga Sunni bergegas melindungi warga Alawi dari pembunuhan yang terjadi dan sekarang pasukan resmi berada di kota untuk memulihkan ketertiban.”

    Menurut Ali, keluarga-keluarga lainnya diangkut ke sebuah sekolah di permukiman yang mayoritas Sunni. Mereka akan berlindung di sana sampai anggota faksi-faksi yang melakukan pembunuhan diusir dari Banias.

    Aksi kekerasan dimulai pada Kamis (06/03) setelah loyalis Assadyang menolak menyerahkan senjatamenyergap pasukan keamanan di sekitar kota-kota pesisir Latakia dan Jableh, menewaskan puluhan dari mereka.

    Ghiath Dallah, seorang mantan brigadir jenderal di tentara Assad, telah mengumumkan pemberontakan baru terhadap pemerintah saat ini, mengatakan bahwa dia mendirikan “Dewan Militer untuk Pembebasan Suriah”.

    Baca juga:

    Sejumlah laporan mengindikasikan bahwa mantan petugas keamanan rezim Assad yang menolak menyerahkan senjata sedang membentuk kelompok perlawanan di daerah pegunungan.

    Menurut Fares, sebagian besar komunitas Alawi menolak kelompok tersebut. Mereka menyalahkan Dallah dan loyalis garis keras Assad lainnya atas kekerasan yang terjadi.

    “Mereka mendapat keuntungan dari pertumpahan darah yang terjadi. Yang kami butuhkan sekarang adalah kemenangan aparat keamanan, serta menuntut para pelaku pembunuhan massal dari faksi-faksi yang bertanggung jawab supaya keamanan negara kembali pulih,” ujarnya.

    Baca juga:

    Di sisi lain, warga lainnya juga menyalahkan presiden sementara, Ahmad al-Sharaa.

    Mereka mengatakan al-Sharaaa membubarkan lembaga keamanan, tentara, dan polisi Suriah tanpa strategi yang jelas untuk menangani ribuan petugas dan personel yang menjadi pengangguran.

    Sebagian dari individu-individu ini, khususnya di kalangan kepolisian, tidak terkait dengan aksi pembunuhan yang terjadiselama rezim Assad.

    Pihak berwenang yang baru juga telah memecat ribuan pegawai negeri dari pekerjaan mereka.

    Meningat 90% populasi Suriah hidup di bawah garis kemiskinan dan ribuan orang kehilangan pendapatan, pemberontakan sangat rentan terjadi.

    Terdapat perbedaan pandangan di Suriah mengenai apa yang terjadi.

    Masyarakat luas mengutuk pembunuhan warga sipilterlepas dari agama merekaberbagai demonstrasi telah diselenggarakan di Damaskus untuk mengekspresikan rasa duka sekaligus mengutuk aksi kekerasan.

    Namun, selama dua hari terakhir, ada pula seruan “Jihad” di berbagai wilayah Suriah.

    Warga di Banias mengatakan bahwa beberapa warga sipil yang bersenjata bergabung dengan faksi-faksi tersebut dan turut ambil andil dalam pembunuhan.

    Tentara Suriah mengirim bala bantuan untuk menstabilkan wilayah tersebut (Getty Images)

    Mayoritas Sunni di Suriah mengalami kekejaman di tangan pasukan rezim Assad selama 13 tahun terakhir. Hal ini memicu kebencian sektarian terutama terhadap minoritas Alawi yang anggotanya dikaitkan dengan kejahatan perang.

    Menurut kelompok hak asasi manusia, terdapat bukti bahwa petugas keamanan Alawi di bawah rezim Assad terlibat dalam pembunuhan dan penyiksaan ribuan warga Suriah, yang mayoritas adalah Muslim Sunni.

    Anggota tentara dan pasukan keamanan yang terbunuh sebagian besar berasal dari komunitas Sunni. Sekarang, beberapa kalangan di komunitas Sunni menyerukan pembalasan.

    Namun, pemimpin Suriah sekarang menghimbau agar semua pihak tetap tenang.

    Ahmad al-Sharaa, yang pasukannya menggulingkan Assad tiga bulan lalu, kini harus menyeimbangkan antara memastikan keamanan bagi semua warga Suriah dan menegakkan keadilan atas kejahatan rezim Assad dan kaki tangannya.

    Meskipun dia memiliki otoritas atas beberapa pasukan yang membantunya berkuasa, beberapa faksi jelas berada di luar kendalinya.

    Faksi-faksi tersebut juga mencakup petempur asing yang punya agenda radikal.

    Untuk memimpin Suriah menuju masa depan yang aman dan demokratis, banyak yang berpendapat bahwa Ahmad al-Sharaa perlu mengakhiri kehadiran pejuang asing dan menyampaikan konstitusi yang melindungi hak-hak semua warga Suriah, terlepas dari latar belakang atau agama mereka.

    Meskipun dia terlihat sedang berupaya membangun kerangka hukum untuk mewujudkan konstitusi seperti itu, dia menghadapi tantangan besar untuk mengendalikan faksi-faksi garis keras kekerasan dan mengusir petempur asing.

    Berita terkait:

    Lihat juga Video: Mencekam Orang-orang Bersenjata Menyerang Restoran di Suriah

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pria Asal Pamekasan Madura Tewas di Rumah Warga, Dibacok Orang usai Antarkan Wanita di Sampang

    Pria Asal Pamekasan Madura Tewas di Rumah Warga, Dibacok Orang usai Antarkan Wanita di Sampang

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama 

    TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG – Seorang pria tergeletak mengenaskan, bersimbah darah di lantai rumah, di Kabupaten Sampang, Madura.

    Kondisi pria yang mengenakan kemeja hitam dan bersarung warna biru itu sudah tidak bernyawa dengan kondisi terlentang.

    Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jatim Network, pria tersebut merupakan korban dari dugaan penganiayaan dengan menggunakan Sajam jenis celurit hingga meninggal

    Insiden itu terjadi pada (10/3/2025) kemarin pasca shalat tarawih, sekitar 21.00 WIB di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan atas pembunuhan itu dan korban merupakan seorang pria berinisial KH (35).

    “Korban meninggal ini warga Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan,’ ujarnya, Selasa (11/3/2025).

    Diceritakannya, awal kejadian ini ketika korban mengantarkan seorang perempuan yang berinisial IM (27) menggunakan mobil Toyota Avansa warna putih Nopol B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah.

    Ketika korban akan kembali ke Pamekasan tiba-tiba datang seorang pria yakni, tersangka berinisal MS langsung menyeret keluar korban dari dalam mobil kemudian melakukan pembacokan berulang kali ke tubuh korban. 

    “Karena menghindari bacokan senjata tajam dari tersangka, korban lari menyelamatkan diri masuk kerumah saksi TR dan meninggal dunia akibat luka dipunggung dan rusuk korban yang mengeluarkan darah banyak,” pungkasnya. 

  • Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Tak Melawan saat Ditangkap Polisi di Dekat Waduk Banyumas – Halaman all

    Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Tak Melawan saat Ditangkap Polisi di Dekat Waduk Banyumas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di dalam penampungan air yang menggemparkan warga Tambora, Jakarta Barat.

    Personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengamankan seorang terduga pelaku di Banyumas, Jawa Tengah.

    “Satu orang telah kami amankan di wilayah Banyumas pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Arfan saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

    Menurut Arfan, pelaku ditemukan di dekat sebuah waduk di daerah Banyumas. 

    Kondisinya menyerupai tunawisma, namun anggota kepolisian tetap berhasil mengenalinya berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya.

    Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan. 

    “Tidak ada perlawanan,” tegas Arfan.

    Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut.

    Termasuk motif dan kronologi lengkap pembunuhan tersebut. 

    “Mohon waktu, nanti akan kami beberkan dalam waktu dekat,” tambah Arfan.

    Sebelumnya diberitakan, Polisi membeberkan kronologi penemuan mayat ibu dan anak dalam toren air di wilayah Tambora Jakarta Barat 

    Warga RT 05 RW 02 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, digemparkan oleh penemuan jasad ibu dan anak di dalam bak penampungan air rumah mereka pada Kamis (6/3/2025) malam. 

    Korban, yang diketahui berinisial TSL (59) dan E S (35), ditemukan dalam kondisi membusuk, mengambang di dalam toren air rumah mereka.

    Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah R, anak kedua korban, melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya sejak 1 Maret 2025. 

    Setelah upaya pencarian, polisi akhirnya menemukan keberadaan keduanya dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah mereka.

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan awal yang dilakukan bersama dengan Puslabfor Mabes Polri mengarah pada dugaan pembunuhan. 

    “Kami temukan bahwa di TKP tersebut terdapat dua orang yang sudah menjadi korban pembunuhan,” ujar Dimitri di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/3/2025).