Kasus: pembunuhan

  • Siasat Pembunuh Ibu dan Anak di Jakbar Hilangkan Barang Bukti: Buang HP dan Tongkat Besi – Halaman all

    Siasat Pembunuh Ibu dan Anak di Jakbar Hilangkan Barang Bukti: Buang HP dan Tongkat Besi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Febri Arifin (31) tega membunuh ibu dan anak bernama Tjong Sioe Lan (59) dan Eka Serlawati (35) yang jasadnya ditaruh di dalam toren di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

    Setelah melakukan pembunuhan, Febri sempat membersihkan darah korban, Sabtu (1/3/2025) malam.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi berujar, pelaku sempat melintas di kawasan Kali Jodo, Jakarta Barat, untuk membuang tongkat besi.

    Setelah itu, Febri meninggalkan Jakarta menggunakan sepeda motor ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Kemudian di daerah Cirebon, Jawa Barat membuang handphone Infinix milik korban pertama, yaitu Tjong Sioe Lan,” kata Twedi, dikutip dari Warta Kota, Kamis (13/3/2025).

    Awal Mula Kasus

    Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus itu berawal dari adanya utang pelaku ke korban sebesar Rp90 juta. 

    Jumlah tersebut, merupakan akumulasi pinjaman pelaku ke korban sejak 2021 sampai 2025.

    “Berjanji lunasin secara dicicil, namun sampai kejadian utang itu belum dilunasi,” kata Twedi.

    Kala itu, pelaku yang sudah kebingungan karena utang menumpuk akhirnya bersiasat untuk mengelabuhi korban.

    Ia mengaku, mempunyai kenalan bernama Kris Martoyo dan Kakang yang mampu mengganda uang serta mencari jodoh hingga membuat korban percaya.

    “Korban juga percaya kepada tersangka, bahwa rekannya itu memiliki kemampuan yang lebih,” ucapnya.

    Kemudian, korban pun meminta pelaku untuk menggandakan uangnya. 

    Setelah itu, pelaku menyanggupi dan melakukan ritual pada 1 Maret 2025. 

    Peralatan untuk melakukan ritual lantas disiapkan. 

    Pelaku mengaku kepada korban bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut.

    Padahal, Kris Martoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    Namun, setelah ditunggu, uang yang diserahkan tak kunjung menuai hasil. Hal itu membuat korban mencaci maki pelaku hingga naik pitam.

    Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan Sioe Lan meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh Eka menggunakan besi yang sama.

    Setelah Eka terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad dua korban dan menyembunyikannya di toren.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pelaku Buang Barang Bukti di Kali Jodo dan Cirebon Usai Bunuh Ibu dan Anak di Dalam Toren.

    (Tribunnews.com/Deni/Abdi)(WartaKotalive.com/Miftahul Munir)

  • Mayat Ibu dan Anak dalam Toren di Jakbar, Pelaku Sakit Hati Dicaci Gagal Gandakan Uang – Halaman all

    Mayat Ibu dan Anak dalam Toren di Jakbar, Pelaku Sakit Hati Dicaci Gagal Gandakan Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Febri Arifin (31) mengaku sakit hati sehingga tega membunuh ibu dan anak, TSL (59) dan ES (35).

    Febri emosi usai dicaci maki korban usai praktik penggandaan uangnya gagal.  Pembunuhan ibu dan anak tersebut terjadi di Tambora, Jakarta Barat.

    Kepada para korbannya, pelaku mengaku mempunyai kenalan dukun pengganda uang dan pencari jodoh.

    “Tetapi pada saat proses menggandakan uang, terlalu lama, dan tidak berhasil. Akhirnya, korban pertama (TSL) marah-marah kepada pelaku dan juga mencaci maki pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

    Cacian itu membuat Febri gelap mata. Dia langsung memukul korban menggunakan besi sampai tersungkur.

    “Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosi, dan mengambil besi yang ada di kotak peralatan di belakang korban pertama. Kemudian langsung memukul ke arah kepala korban,” kata dia.

    Setelah korban terjatuh, Febri menyeret korban ke kamar. Namun, saat di kamar korban terlihat masih hidup.

    “Sehingga dipukul kembali untuk yang kedua kalinya oleh pelaku. Pada saat itulah korban tersungkur, kemudian dicekik oleh pelaku sampai meninggal dunia,” ucap dia.

    Setelah merasa korbannya sudah tewas, Febri membersihkan kamar itu dari ceceran darah dan langsung menutup rapat ruangan itu.

    “Setelah itu, pelaku sempat keluar di depan rumah sambil merokok sekitar 15 menit, memikirkan bagaimana supaya tidak ketahuan oleh korban kedua bahwa ibunya sudah meninggal karena dibunuh oleh dia,” ujar dia.

    Setelah 15 menit, pelaku masuk ke rumah dan mendatangi ES yang berada di kamar mandi. Pelaku langsung menghantam korban menggunakan besi.

    “Pada saat memukul di bagian kepala, belum roboh, maksudnya belum meninggal dunia. Korban sempat teriak tolong, kemudian dipukul lagi di arah kepala. Untuk meyakinkan korban kedua meninggal dunia, pelaku mencekik leher korban,” ucap dia.

    Setelah yakin korban tewas, pelaku membersihkan kamar mandi. Kemudian kedua korban ditarik ke dalam toren.

    “Akhirnya memiliki ide untuk memyembunyikan korban di dalam toren. Korban dipindahkan dan diseret dari kamar mandi secara bergantian,” ungkap Twedi.

    Pelaku Nyamar Jadi Gelandangan

    Pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyian di wilayah Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025).

    “Kami menangkap sampai di daerah Waduk, di dekat di Banyumas tersebut,” kata Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Senin (10/3/2025).

    Arfan mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang terpasang di lokasi.

    “Sementara tidak ada (kaitan dengan anak korban), sementara ya karena otomatis kami sudah tersangka juga sudah kita sesuai dengan saksi mengatakan dan CCTV maupun terkait dengan handphone dan sebagainya sudah mengarah ke pelaku tersebut,” kata dia. 

    Arfan mengatakan, untuk mengelabui petugas, terduga pelaku menyamar layaknya gelandangan.

    “Jadi dia penampilannya seperti kayak gembel tapi Alhamdulillah kami sudah mengenali dan teman-teman juga mencari informasi begitu lengkap sehingga bisa tertangkap,” kata dia.

    Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat menghabisi nyawa ibu dan anak di Tambora.

    “Ya Alhamdulillah sampai sekarang tidak perlawanan dari pelaku untuk pada saat kami tangkap. Memang disana ada salah satu barang bukti terkait senapan angin maupun sepeda motor ataupun barang-barang yang terkait dengan kejahatan tersebut,” tuturnya.

    Sejauh ini, polisi masih belum membeberkan motif dari pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.

    “Nanti kita jawab pada saat rilis ya. Pada saat ini kita hanya untuk berkaitan dengan penangkapan,” kata dia.

    Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad TSL dan ES yang merupakan anak perempuannya menggegerkan warga RW 02 Angke, Tambora, Jakarta Barat.

    Pasalnya, jasad ibu dan anak itu ditemukan di dalam toren air rumah mereka yang berada di Gang Indah 1, RT 05 RW 02 pada Kamis (6/3/2025) malam atau lima hari setelah keduanya tak bisa dihubungi. (Kompas.com/TribunJakarta)

  • Siasat Pembunuh Ibu dan Anak di Jakbar Hilangkan Barang Bukti: Buang HP dan Tongkat Besi – Halaman all

    Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Jakbar Tetangga Korban, Pelaku Rutin Pinjam Uang Sejak 2021 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Pelaku pembunuhan ibu dan anak, TSL (59) dan ES (35), di Tambora, Jakarta Barat, ternyata tetangga korban. 

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, pelaku memiliki nama lengkap Febri Arifin (31). 

    “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebeb alias Kris Martoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” ungkap Twedi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengenal TSL sejak 2021.

    “Sebagai tetangga dan sudah rutin meminjam uang sejak 2021 hingga 2025, yang berjanji dipulangkan dengan cara mencicil,” kata dia.

    Febri ternyata sering menunda membayar utang. Dia hanya janji-janji membayar utang, tetapi tak pernah dibayar.

    “Berjanji lunasin secara dicicil, namun sampai kejadian utang itu belum dilunasi,” ucap dia.

    Febri kemudian mengaku memiliki kemampuan spiritual. Pelaku juga mengaku memiliki kenalan yang memiliki kemampuan menggandakan uang, padahal orang itu sebenarnya dia sendiri.

    Korban ternyata percaya omongan pelaku. Korban juga percaya pelaku memiliki kemampuan yang lebih bisa memberi nasihat spiritual menyembuhkan seseorang.

    Kepada korban, pelaku mengatakan punya teman bernama Krismartoyo, seorang dukun pengganda uang.

    Pelaku Nyamar Jadi Gelandangan

    Pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyian di wilayah Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025).

    “Kami menangkap sampai di daerah Waduk, di dekat di Banyumas tersebut,” kata Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Senin (10/3/2025).

    Arfan mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang terpasang di lokasi.

    “Sementara tidak ada (kaitan dengan anak korban), sementara ya karena otomatis kami sudah tersangka juga sudah kita sesuai dengan saksi mengatakan dan CCTV maupun terkait dengan handphone dan sebagainya sudah mengarah ke pelaku tersebut,” kata dia. 

    Arfan mengatakan, untuk mengelabui petugas, terduga pelaku menyamar layaknya gelandangan.

    “Jadi dia penampilannya seperti kayak gembel tapi Alhamdulillah kami sudah mengenali dan teman-teman juga mencari informasi begitu lengkap sehingga bisa tertangkap,” kata dia.

    Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat menghabisi nyawa ibu dan anak di Tambora.

    “Ya Alhamdulillah sampai sekarang tidak perlawanan dari pelaku untuk pada saat kami tangkap. Memang disana ada salah satu barang bukti terkait senapan angin maupun sepeda motor ataupun barang-barang yang terkait dengan kejahatan tersebut,” tuturnya.

    Sejauh ini, polisi masih belum membeberkan motif dari pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.

    “Nanti kita jawab pada saat rilis ya. Pada saat ini kita hanya untuk berkaitan dengan penangkapan,” kata dia.

    Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad TSL dan ES yang merupakan anak perempuannya menggegerkan warga RW 02 Angke, Tambora, Jakarta Barat.

    Pasalnya, jasad ibu dan anak itu ditemukan di dalam toren air rumah mereka yang berada di Gang Indah 1, RT 05 RW 02 pada Kamis (6/3/2025) malam atau lima hari setelah keduanya tak bisa dihubungi. (Kompas.com/TribunJakarta)

  • Bos Cucian Mobil di Prabumulih Dibunuh 2 Karyawannya Karena Kesal Sering Diperlakukan Tidak Baik – Halaman all

    Bos Cucian Mobil di Prabumulih Dibunuh 2 Karyawannya Karena Kesal Sering Diperlakukan Tidak Baik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemilik cucian mobil Diamond Car Wash di Prabumulih, Sumatera Selatan bernama David (29) tewas dibunuh oleh karyawannya sendiri.

    Kedua karyawan yang RSR (15) dan BR (16) berhasil diringkus oleh satreskrim polres Prabumulih bersama Satreskrim Polres Muba pada Rabu (12/3/2025).

    Saat pers rilis, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MAP didampingi Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga ST MT menjelaskan bahwa dua tersangka diamankan saat hendak kabur ke Bengkulu.

    “Petugas kita melakukan pengejaran dan mendapati informasi jika mobil korban dibawa kedua tersangka melintas arah Muba, lalu petugas kita bersama Satreskrim Polres Muba mencegat dan menangkap korban,” ungkap Kapolres dalam rilis, dikutip dari Sripoku.com.

    Menurut Endro, motif di balik pembunuhan yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah rasa dendam terhadap korban. Para pelaku kerap mengalami perlakuan tidak pantas, baik secara verbal maupun fisik.

    “Motif pembunuhan dilakukan dua tersangka karena dendam, mereka sering menerima kekerasan fisik dan verbal. Beberapa kali mendapatkan perkataan yang menyakiti hati pelaku sehingga membuat kedua pelaku merencanakan pembunuhan,” katanya.

    Endro menjelaskan lebih lanjut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku BR mengakui perannya dengan memukul bagian belakang korban berulang kali menggunakan linggis saat korban sedang tidur. 

    Sedangkan RSR melakukan penusukan di belakang telinga serta satu kali di bagian kening korban.

    “Usai melakukan pembunuhan, dua tersangka mengambil mobil korban dan handphone lalu berencana kabur ke Bengkulu.

    Di lokasi kejadian kita temukan barang bukti pisau, carter dalam keadaan patah, satu buah lingkis 72 cm, dan 1 buah camera CCTV,” tuturnya.

    Usai kejadian, tim Satreskrim Polres Prabumulih segera bertindak cepat untuk mengejar para pelaku. Hingga akhirnya, pada pukul 11.00 WIB, kedua tersangka berhasil diamankan.

    “Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP pidana dan atau 338 KUHP pidana, pasal 365 ayat 4 KUHP pidana dengan hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun,” tegasnya.

    Kedua tersangka telah mengakui aksi sadisnya tersebut karena sering mendapatkan perlakuan berupa kekerasan fisik dan verbal.

    “Kami dendam, dia sering ngomong kasar menyebut kami miskin, sering melakukan kekerasan. Selain itu sering melakukan pelecehan,” ungkapnya.

    BR yang merupakan warga Kelurahan Lubuk Karet Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dan RSR atau Reza (15) warga Desa Gumawang Kabupaten Muaraenim nekat menghabisi David karena kerap dicabuli korban.

    “Kami melakukan karena dendam pak, kami sering dilecehkan dan dicabuli oleh dia (korban-red),” ungkap BR ketika diwawancarai saat press rilis di aula Polres Prabumulih, pada Rabu (12/3/2025) malam.

    Diberitakan sebelumnya, pemilik cucian mobil Diamond bernama David (29) ditemukan tewas mengenaskan pada Rabu (12/3/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

    David ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kamar tempat tidurnya di cucian mobil Diamond di Jalan Lingkar Timur RT 03 RW 03, Kelurahan Gunung Ibul Utara, Kecamatan Prabumulih Timur.

    Jasad David pertama kali ditemukan oleh karyawannya yang bernama Ayu saat ia hendak bekerja sebagai kasir.

    Mulanya, Ayu mendapati tiga karyawan lain telah datang tetapi mereka tidak dapat masuk karena hanya ia yang memegang kunci.

    Setelah itu, Ayu membuka roling door dan masuk bersama para karyawan.

    Ia kemudian naik ke lantai atas untuk membangunkan David dengan mengetuk pintu berulang kali, tetapi tidak ada respons.

    Karena tidak ada jawaban dan mobil David tidak terlihat, Ayu dan karyawan menduga David pergi.

    Namun setelah Ayu mengecek CCTV, mereka mengetahui jika yang membawa mobil adalah dua karyawan lainnya.

    “Setelah lihat CCTV saya lihat dua karyawan lainnya yang bawa mobil, kemudian kami dobrak pintu koko David dan kami lihat darah sudah bersimbah di dekat korban,” kata Ayu ketika diwawancarai di kamar mayat kota Prabumulih.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Tampang 2 Karyawan Pembunuh Bos Cucian Mobil di Prabumulih, Dendam Sering Dihina Miskin Oleh Korban

    (Tribunnews.com/Falza) (Sripoku.com/Edison Bastari)

  • Albania Blokir TikTok, Larangan Nasional Berlaku Hari Ini

    Albania Blokir TikTok, Larangan Nasional Berlaku Hari Ini

    Jakarta

    Albania akan menjadi negara Eropa pertama yang melarang aplikasi populer TikTok secara nasional. Aplikasi media sosial milik Cina ini memiliki sekitar 1,5 juta pengguna di negara Balkan tersebut.

    Menurut media lokal, Otoritas Komunikasi Elektronik dan Pos Albania telah memerintahkan semua penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke server aplikasi tersebut dan memberikan bukti tertulis.

    Larangan ini pertama kali diumumkan oleh Perdana Menteri Edi Rama pada bulan Desember 2024. Keputusan ini diambil setelah eskalasi konflik di platform tersebut mengakibatkan perkelahian yang menyebabkan seorang remaja berusia 14 tahun meninggal dan seorang lainnya terluka parah.

    Pembunuhan tersebut memicu diskusi tentang dampak media sosial terhadap generasi muda Albania, dengan Rama sendiri menyebut aplikasi itu sebagai “preman lingkungan”.

    Namun, partai-partai oposisi menentang larangan tersebut, dengan alasan mereka mengandalkan TikTok untuk berkampanye. Dengan pemilihan umum parlemen yang akan diadakan pada bulan Mei mendatang, waktu pelarangan ini dipertanyakan.

    Di negara mana saja TikTok dilarang?

    Albania memberlakukan larangan nasional memblokir TikTok. Sementara negara Eropa lainnya mungkin akan segera mengikuti.

    Negara-negara lain telah mengambil langkah lebih lanjut. Pada tahun 2020, India melarang TikTok dengan alasan masalah keamanan nasional. Tahun lalu, Australia melarang akses ke semua media sosial, termasuk TikTok, untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun. Sementara itu, Prancis untuk sementara melarang aplikasi tersebut di Kaledonia Baru, salah satu koloni luar negerinya yang tersisa.

    lw/ha (AFP, dpa)

    Lihat juga Video Albania Blokir TIkTok Selama 1 Tahun

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Febri Diansyah Sempat Jadi Rival Ronny Talapessy di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto – Halaman all

    Febri Diansyah Sempat Jadi Rival Ronny Talapessy di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah resmi bergabung dengan tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan korupsi dan perintangan penyidikan eks Politisi PDIP Harun Masiku.

    Dengan bergabungnya Febri ke tim hukum Hasto, maka ia akan bergabung juga dengan Ronny Talapessy.

    Padahal sebelumnya Febri dan Ronny merupakan rival dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

    Saat itu, Febri menjadi kuasa hukum pihak Eks Kabid Propam Polri Ferdy Sambo yang kini telah menjadi terpidana dalam kasus tersebut..

    Sementara itu Ronny merupakan kuasa hukum dari Bharada E atau Richard Eliezer yang merupakan justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

    Menanggapi hal ini, Febri menegaskan dirinya dan Ronny sama-sama berprofesi sebagai advokat.

    Untuk itu mereka akan bekerja secara profesional dalam menangani suatu kasus hukum.

    Febri menyebut, advokat tak bisa diidentikan dengan salah satu sosok klien.

    Sehingga tak menutup kemungkinan advokat yang sebelumnya menjadi rival, bisa bersatu dalam tim hukum yang sama dalam menangani kasus lainnya.

    Selama membela klien, Febri juga menekankan sikap profesional advokat dalam melihat fakta hukum.

    “Saya advokat, Bang Arman Hanis advokat, Bang Ronny Talapessy juga advokat. Mungkin ini bisa jadi proses pembelajaran bersama. Bahwa advokat itu bekerja secara profesional dan ada satu prinsip dasar dalam dunia advokat.”

    “Advokat itu tidak bisa diidentikan dengan klien. Bahwa ada perbedaan pendapat saat menangani kasus yang lain, kami tetap profesional untuk melihat fakta-fakta hukum yang ada,” kata Febri dilansir Kompas TV, Kamis (13/3/2025).

    Lebih lanjut Febri menuturkan, kini ia bersama Ronny akan fokus pada aspek hukum dalam kasus Hasto Kristiyanto secara profesional.

    Febri menilai bersatunya dirinya dengan Ronny dalam membela Hasto ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

    Bahwa seorang advokat akan bekerja dan menjalankan tugasnya secara profesional.

    “Dan sekarang kami bersama Bang Ronny Talapessy dalam satu tim hukum, tentu saja kami akan fokus pada aspek hukumnya secara profesional.”

    “Jadi ini juga pembelajaran bagi kita semua, bagi teman-teman kami juga di kalangan advokat tidak bisa diidentikan dengan klien, itu tertulis jelas di kode etik advokat, di undang-undang advokat juga ada jaminan tersebut. Dan juga advokat menjalankan tugasnya secara profesional,” tegas Febri.

    Alasan Bela Hasto Kristiyanto Hadapi KPK

    Adkovat Febri Diansyah mengungkap alasan dirinya membela Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada sidang menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ketika ditanya soal alasannya bergabung dengan tim hukum Hasto, Febri pun sempat menyebut nama Todung Mulya Lubis.

    Todung Mulya Lubis tidak lain adalah koordinator tim hukum Hasto Kristiyanto dalam kasus ini.

    “Katakanlah Bang Todung tokoh antikorupsi dan menangani kasus korupsi karena melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini dan juga dari substansinya,” kata Febri, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    “Kalau terkait kami masuk ke tim hukum, proses persidangan perkara pokok ini tentu sebelumnya sudah ada diskusi dan kami mempelajari terlebih dahulu,” imbuhnya.

    Sebelum memutuskan bergabung dengan tim hukum Hasto, Febri pun mengaku sudah mempelajari dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

    Berdasarkan kasus yang dipelajarinya, pria yang pernah menjadi Juru Bicara KPK itu menilai jika Hasto tidak berperan dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

    “Di putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap untuk tiga orang terdakwa tersebut sebetulnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto, yang kemudian yang bisa membuat pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap,” ungkap Febri.

    Dalam kesempatan yang sama, Todung Mulya Lubis, mengatakan jika Hasto Kristiyanto adalah tahanan politik (tapol).

    Todung meminta KPK untuk menjaga marwahnya serta menghormati hukum dan hak asasi manusia (HAM) secara sungguh-sungguh.

    Dia juga mengingatkan lembaga antirasuah tersebut tidak melakukan penyalahgunaan wewenang atas nama pemberantasan korupsi.

    “Oleh Karena itulah, kami dari tim penasihat hukum dan keluarga besar PDIP dengan tekad yang yakin menyimpulkan perkara ini adalah kasus politik dan Hasto Kristiyanto adalah korban tahanan politik,” kata Todung.

    “Yang tadi saya sebutkan dipersekusi dan diadili dengan malicious intention,” ujarnya.

    Todung pun berharap majelis hakim yang akan mengadili bisa memutuskan perkara ini dengan prinsip keadilan.

    “Sebab, buat saya kasus ini tidak semata-mata menyangkut Hasto Kristiyanto kasus ini taruhannya adalah integritas hukum, keadilan dan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegas Todung.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Alfarizy Ajie Fadhillah)

    Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

  • Tabiat Brigadir AK, Polisi di Semarang yang Diduga Bunuh Bayinya, Sering Aniaya Korban – Halaman all

    Tabiat Brigadir AK, Polisi di Semarang yang Diduga Bunuh Bayinya, Sering Aniaya Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan bayi yang diduga dilakukan oleh Brigadir Ade Kurniawan (27) alias Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Jawa Tengah, masih terus bergulir.

    Brigadir AK diduga mencekik, AN anak kandungnya sendiri yang berusia 2 bulan, hingga tewas di Semarang, Jateng, pada Minggu (2/3/2025) lalu.

    Ibu korban, DJP (24), lantas melaporkan Brigadir AK kepada Polda Jateng pada Rabu (5/3/2025).

    Pengacara DJP, M. Amal Lutfiansyah, mengungkapkan bahwa Brigadir AK diduga tidak hanya melakukan tindakan pembunuhan saja, tetapi juga melakukan penganiayaan terhadap korban lebih dari satu kali.

    “Dugaan dari ibu korban perbuatan ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja. Namun (pembunuhan) inilah yang menjadi puncak,” kata Lutfi, Rabu (12/3/2025), dilansir dari TribunJateng.com.

    Meski itu masih dugaan, pihaknya berharap agar penyidik mampu mengungkap berbagai fakta lainnya dalam kasus ini termasuk dugaan kekerasan yang mungkin saja juga dialami DJP.

    “Kami sampai saat ini masih percaya Polri maupun Polda Jateng itu bertindak secara profesional dan transparan dan akuntabel. Kami masih percaya itu,” ucap Lutfi.

    Adapun kasus dugaan polisi bunuh bayi ini telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng mengantongi sejumlah alat bukti termasuk keterangan dari para saksi, rekam medis, hingga hasil ekshumasi jasad korban.

    Sejauh ini, polisi telah memeriksa keterangan empat orang saksi, yakni DJP, pihak rumah sakit yang melakukan penanganan terhadap korban AN, dan Brigadir AK sendiri.

    Kronologi Polisi Bunuh Bayi

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengungkapkan kronologi kasus dugaan pembunuhan bayi oleh oknum polisi di Semarang tersebut.

    Korban AN ternyata adalah bayi hasil hubungan gelap antara Brigadir AK dan DJP.

    Artanto mengatakan bahwa Brigadir AK telah bercerai dengan istri sahnya lalu memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.

    Dari hubungan antara Brigadir AK dengan DJP tersebut, lahirlah bayi berinisial AN yang tewas saat berusia 2 bulan.

    “Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian,” ungkap Artanto, Selasa (11/3/2025).

    Peristiwa ini bermula ketika Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang pada Minggu (2/3/2025).

    DJP pun menitipkan anaknya kepada Brigadir AK yang berada di dalam mobil.

    Selang 10 menit kemudian, DJP kembali ke mobil dan melihat anaknya tidur dalam kondisi tak wajar.

    Saat itu Brigadir AK masih berada di dalam mobil dan tidak meninggalkan bayi AN sendirian.

    “Korban akhirnya langsung dibawa ke rumah sakit, ditangani dokter, besoknya (Senin, 3 Maret 2025) meninggal dunia,” kata Artanto.

    Sebagai upaya investigasi, polisi telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah bayi AN pada Kamis (6/3/2025), guna memastikan penyebab kematian korban.

    Korban AN dimakamkan di Purbalingga, Jateng, kampung halaman Brigadir AK.

    Setelah ditangkap Propam Polda Jateng pada Senin (10/3/2025), Brigadir AK ditahan guna menjalani penempatan khusus (patsus) sejak Selasa (11/3/2025).

    Menurut Artanto, kasus dugaan pembunuhan ini diproses secara beriringan baik secara kode etik kepolisian maupun pidana.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bukan Hanya Pembunuhan, Brigadir AK Diduga Melakukan Penganiayaan Berulang Terhadap Bayi dan Ibunya

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Anggota DPR Dituduh Terima Sogokan, Wasekjen Demokrat: Kalau Uang Gelap Tak Mungkin Terang-terangan – Halaman all

    Anggota DPR Dituduh Terima Sogokan, Wasekjen Demokrat: Kalau Uang Gelap Tak Mungkin Terang-terangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral Anggota DPR terima uang selama rapat yang dimasukkan dalam amplop kuning.

    Uang tersebut dinarasikan sebagai uang sogokan dari Pertamina, padahal uang perjalanan dinas.

    Diketahui, baru-baru ini Anggota DPR mengadakan rapat kerja dan mengundang PT Pertamina Persero dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang menyeret perusahaan minyak terbesar di Indonesia tersebut.

    Namun, dalam sesi rapat, terekam anggota DPR menerima amplop kuning yang dibagikan oleh akun X @zulkiflilubis69 pada Rabu (12/3/2025).

    Tampak seorang anggota DPR didatangi seseorang membawa map dan menyodorkan dokumen untuk ditandatangani.

    Setelah menandatangani dokumen, ia mengambil amplop kuning dan menariknya ke laci meja.

    Diketahui, anggota DPR RI yang menerima amplop itu merupakan Anggota Komisi VI, Herman Khaeron.

    Potongan video itu beredar di berbagai platform media sosial seperti X, Instagram, dan Facebook.

    Video itu dinarasikan sebagai praktik korupsi.

    “Korupsi sudah menjadi budaya di negeri Konoha. Perhatikan amplop kuning langsung disimpan di bawah meja,” tulis akun X yang membagikan video itu.

    Herman Khaeron menerangkan, amplop berisi uang tersebut adalah uang perjalanan dinas

    “Ini fitnah. Itu adalah tanda tangan SPJ (surat pertanggungjawaban) perjalanan dinas saya sebelumnya yang belum diambil, jadi benar-benar ini fitnah,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2025).

    Tuduhan tersebut juga membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, buka suara.

    Menurut Jansen, narasi dengan video yang melibatkan seniornya, Herman Khaeron bisa dikategorikan pembunuhan karakter.

    Jansen menjelaskan empat fakta terkait video pendek yang viral di media sosial tersebut.

    Menurutnya, jika uang tersebut adalah uang gelap atau dari kejatahan, tidak mungkin akan dilakukan secara terang-terangan.

    “Video ini saya lihat sudah viral dan digoreng dimana-mana. Sampai jatuhnya jadi fitnah dan mengarah ke pembunuhan karakter seseorang.

    Teman2 semua, perlu saya jelaskan, uang yg diterima senior saya di Partai kang Herman Khaeron ini adalah:

    1) Ini bukan uang sogokan teman2 semua. Apalagi uang sogokan dari Pertamina yg sedang dengar pendapat dgn Komisi VI DPR-RI.

    2) Ini adalah uang SPJ perjalanan dinas yg diterima kang Hero dari Sekretariat Komisi VI DPR RI. Hak beliau yg tertunda beliau terima. Dan uang ini benar dan sah menurut aturan undang-undang. Uang yg memang menjadi Hak anggota Dewan.

    3) Karena ini uang resmi, itu maka ada proses tandatangan. Dilakukan terbuka. Kalau ini uang gelap dan/atau ada kejahatan dibalik uang itu tidak mungkin terang-terangan begitu.

    4) Saya kenal baik senior saya kang Hero ini sudah hampir 15 tahun. Beliau anggota DPR yg berintegritas. Dan sudah masuk periode ke 4 nya jadi DPR RI dari Dapil Cirebon, Indramayu dan sekitarnya. Tidak mungkin beliau menggadaikan integritasnya demi hal-hal yg tidak benar.

    Hormat saya
    Jansen Sitindaon,” tulis akun X @jansen_sitindaon pada Rabu (12/3/2025).

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, mengatakan video Herman Khaeron menerima amplop itu beredar di media sosial dengan narasi sesat.

    Hal tersebut disampaikan Andre di sela-sela rapat Komisi VI DPR dengan Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina Hulu Energi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). 

    “Kami ingin mengklarifikasi bahwa kemarin itu viral di media sosial seakan-akan ada narasi sesat ya, bahwa dalam rapat Komisi VI dengan Pertamina kemarin, ada pembagian amplop ya. Waktu Pak Darmadi bicara ya.”

    “Waktu Pak Darmadi bicara di pojok kiri, ada bapak batik warna kuning terima amplop warna cokelat ya. Kan kemarin itu viral,” ungkap Andre, dikonfirmasi Tribunnews, Rabu. 

    Andre menyebut seakan-akan narasi yang dibangun bahwa anggota Komisi VI menerima amplop dari Pertamina.

    Andre menerangkan, amplop yang diterima Herman Khaeron itu adalah amplop uang SPPD atau perjalanan dinas.

    Uang itu, menurut dia, diterima Herman setelah melakukan perjalanan dinas.

    “Kebetulan amplopnya belum diambil, minggu lalu perjalanan dinasnya, baru kemarin ditandatangani dan diambil,” ujar Andre. 

    Andre pun memberi kesempatan kepada Herman untuk memberikan klarifikasi langsung terkait amplop itu supaya tidak ada fitnah 

    “Saya menegaskan ini supaya perang kita terhadap mafia migas jangan terganggu dengan fight back mafia terhadap kita,” kata Andre.

    (Tribunnews.com/Siti N/ Igman Ibrahim)

  • Nasib Brigadir AK setelah Bunuh Bayinya Sendiri, Ini Kata Polda Jateng – Halaman all

    Nasib Brigadir AK setelah Bunuh Bayinya Sendiri, Ini Kata Polda Jateng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir Ade Kurniawan (27) alias Brigadir AK, naik ke penyidikan.

    Ia diduga membunuh bayi laki-lakinya yang masih berusia dua bulan.

    Kini, Brigadir AK pun menghadapi kasus pidana setelah dilaporkan oleh ibu korban, DJP (24).

    Selain itu, AK juga bakal mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

    Bid Propam Polda Jateng kini masih menentukan pelaksanaan sidang KKEP.

    Demikian yang disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

    Ditanya kapan AK bakal jalani sidang kode etik, Artanto masih belum bisa menjawabnya.

    “Tanggal pastinya belum tahu. Tapi kasus ini kan atensi pimpinan jadi sidang rencana secepatnya agar segera tuntas,” ungkap Artanto, Rabu (12/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Ia memastikan AK bakal mendapat sanksi sesuai perbuatannya.

    Kini, AK telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari.

    Artanto menambahkan, proses etik dan tindak pidana berjalan beriringan.

    “Kasus ini berjalan beriringan, proses kode etik dan tindak pidana sama-sama diprioritaskan,” terangnya. 

    Polisi Kantongi Bukti Kuat

    Kombes Artanto juga menyebut penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng telah mengantongi sejumlah bukti kuat seperti keterangan saksi, rekam medis, dan hasil ekshumasi.

    Bukti kuat tersebut digunakan untuk menaikkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

    “Ya kami kemarin (Selasa, 11 Maret) sudah gelar perkara yang hasilnya menyakini bahwa kasus ini dinyatakan naik ke penyidikan,” ujar Artanto.

    Sebelum naik ke penyidikan, pihak penyidik Polda Jateng telah memeriksa empat saksi kunci.

    Keempat saksi tersebut yakni DJP (24) ibu kandung korban, ibu dari DJP, pihak rumah sakit yang menangani AN, serta Brigadir AK itu sendiri.

    Pihak kepolisian juga sebelumnya telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.

    “Selain keterangan saksi ada keterangan dari rumah sakit dan hasil ekshumasi,”

    “Ini menjadi salah satu indikator yang menyakinkan penyidik ini telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut,” sambung Artanto.

    Ia menuturkan, kasus pembunuhan ini masih dalam pemeriksaan awal.

    “Ini baru pemeriksaan awal atau baru klarifikasi terhadap terlapor,”

    “Nanti dalam pemberkasan proses penyidikan statusnya akan menjadi tersangka. Sebaliknya pelapor  akan menjadi saksi,” terangnya.

    Ditanya soal motif pembunuhan, Artanto mengungkapkan masih dalam pendalaman.

    “Pendalaman itu penting untuk mengetahui motif dari Brigadir AK,”

    “Baik dari teman wanitanya maupun dari yang bersangkutan,” jelasnya.

    Diketahui, dugaan aksi pembunuhan ini terjadi pada Minggu (2/3/2025).

    Saat itu, AK dan DJP serta bayinya tengah berada di pasar di kawasan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah untuk berbelanja.

    Ibu korban pun menitipkan AN ke AK, sementara DJP masuk ke pasar untuk berbelanja.

    Tak sampai 10 menit, DJP kembali ke mobil dan mengetahui bibir anaknya sempat membiru.

    Ia mencoba menepuk-nepuk korban namun tak ada respons.

    Sementara itu, AK menyebut bahwa AN sempat muntah dan tersedak.

    AN pun akhirnya dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya, Rabu (3/3/2025).

    Alif Abdurrahman, kuasa hukum DJP, mengatakan ibu korban menaruh curiga, bahkan saat anaknya sudah dimakamkan.

    Kecurigaannya pun mulai bertambah ketika Brigadir AK tiba-tiba hilang.

    “Brigadir AK ini tiba-tiba kabur semacam menghilangkan jejak. Menunjukkan gelagat-gelagat mencurigakan, susah dihubungi dan mungkin tidak nyaman dengan dengan hasil perbuatannya itu,” ungkapnya.

    Karena tak ada kabar setelah kejadian tersebut, DJP pun melaporkan kasus ini ke Polda Jateng.

    “Dua hari kemudian pada tanggal 7 Maret 2025 penyidik Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi,” ujarnya.

    Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kantongi Tiga Bukti Kuat, Polda Jateng Naikkan Kasus Brigadir Ade Kurniawan ke Tahap Penyidikan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

  • Brigadir AK Disebut Pernah Menganiaya Bayinya, Pengacara DJP: Pembunuhan Jadi Puncak – Halaman all

    Brigadir AK Disebut Pernah Menganiaya Bayinya, Pengacara DJP: Pembunuhan Jadi Puncak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Ade Kurniawan alias Brigadir AK diduga pernah menganiaya bayinya yang masih berusia dua bulan sebelum membunuhnya.

    Dugaan tersebut diungkapkan oleh Amal Lutfiansyah, pengacara DJP (24), ibu AN.

    Lutfi menduga, AK tak hanya melakukan tindakan pembunuhan saja, tapi juga melakukan penganiayaan lebih dari satu kali.

    “Dugaan dari ibu korban perbuatan ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja,”

    “Namun (pembunuhan) inilah yang menjadi puncak,” kata Lutfi saat dihubungi TribunJateng.com, Rabu (12/3/2025).

    Meski masih dugaan, Lutfi berharap penyidik bisa mengungkap fakta lainnya dalam kasus ini.

    Termasuk kekerasan yang juga berpotensi dialami oleh DJP.

    “Kami sampai saat ini masih percaya Polri maupun Polda Jateng itu bertindak secara profesional dan transparan dan akuntabel,”

    “Kami masih percaya itu,” terangnya.

    Ia juga mengapresiasi kinerja penyidik Polda Jateng yang telah bergerak cepat menangani masalah ini.

    Sebab, dari informasi yang ia peroleh, penyidik telah menemukan tindak pidana, meski belum menentukan adanya tersangka.

    “Artinya bukti permulaan sudah ada, tinggal nanti adanya penetapan tersangka yang mungkin akan dilakukan tidak lama lagi.”

    “Semoga hasilnya seperti yang kami harapkan sebagai masyarakat pencari keadilan,” ucapnya.

    Lutfi juga berujar, pihaknya siap apabila dipanggil lagi oleh Polda Jateng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    “Kami sangat siap dipanggil lagi oleh Polda Jateng dan kami sangat menunggu untuk proses selanjutnya biar ini segera ada titik titik terang dalam kasus ini,” ujarnya.

    Ia juga mengabarkan kondisi terbaru kliennya.

    Lutfi mengatakan, saat ini DJP masih menenangkan diri karena mentalnya terguncang.

    “Korban masih fokus untuk menenangkan diri dulu secara mandiri,” katanya.

    Sebelumnya, kuasa hukum DJP lainnya, Alif Abdurrahman, menceritakan kronologi kejadian.

    Ia mengatakan, kejadian ini bermula ketika kliennya bersama Brigadir AK dan bayinya pergi berbelanja di Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu (2/3/2025), untuk berbelanja.

    DJP pun akhirnya turun dan mulai berbelanja selama kurang lebih 10 menit.

    Anaknya yang berinisial AN itu pun ia tinggal bersama dengan Brigadir AK di dalam mobil.

    Saat DJP kembali, ia syok melihat anaknya sudah dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri.

    DJP mencoba menepuk-nepuk anaknya, namun tak merespons.

    Brigadir AK juga sempat memberi pengakuan, bayinya sempat muntah dan tersedak.

    “Si ibu kan curiga kalau kesedak kenapa tidak telepon dirinya malah kasih tahu di dalam mobil.”

    “Di tengah rasa curiga itu, si Ibu langsung  ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan,” beber Alif, Selasa (11/3/2025).

    Korban sempat dirawat di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (3/3/2025).

    “Menurut keterangan yang kami dapat penyebabnya adalah gagal pernapasan. Lalu pada 3 Maret juga di malam harinya, segera anak ini dimakamkan di Purbalingga. Tempat asal Brigadir AK berdomisili,” paparnya.

    Hingga anaknya dimakamkan, DPJ masih memendam kecurigaannya.

    Kecurigaannya pun mulai bertambah ketika Brigadir AK tiba-tiba hilang.

    “Brigadir AK ini tiba-tiba kabur semacam menghilangkan jejak. Menunjukkan gelagat-gelagat mencurigakan, susah dihubungi dan mungkin tidak nyaman dengan dengan hasil perbuatannya itu,” ungkapnya.

    Karena tak ada kabar setelah kejadian tersebut, DJP pun melaporkan kasus ini ke Polda Jateng.

    “Dua hari kemudian pada tanggal 7 Maret 2025 penyidik Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bukan Hanya Pembunuhan, Brigadir AK Diduga Melakukan Penganiayaan Berulang Terhadap Bayi dan Ibunya

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)