Kasus: pembunuhan

  • Siasat Licik Pembunuh Ibu dan Anak Dalam Toren di Jakbar, Aksinya Diawali dari Ritual Gandakan Uang – Halaman all

    Siasat Licik Pembunuh Ibu dan Anak Dalam Toren di Jakbar, Aksinya Diawali dari Ritual Gandakan Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil menangkap Febri Arifin alias Jamet (31) pelaku pembunuhan ibu dan anak yakni TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya dimasukan ke dalam toren.

    Jasad TSL dan putrinya ES ditemukan membusuk dalam toren atau bak penampungan air rumahnya di Jalan Angke Barat RT 5/RW 2, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 23.30 malam.

    Pelaku yang merupakan tetangga korban diketahui, memiliki utang sebesar Rp 90 juta kepada TSL dari tahun 2021.

    Kendati begitu, hubungan pelaku dan korban selama ini masih berjalan baik karena pelaku pintar bersilat lidah.

    Diantaranya, pelaku mengaku punya kenalan seorang dukun yang bisa menggandakan uang serta punya rekan yang bisa mencarikan jodoh untuk anak pertama TSL alias korban ES.

    Ritual Gandakan Uang

    Adapun pada Sabtu (1/3/2025) siang ternyata antara pelaku dan kedua korban tengah menjalani sebuah ritual di rumah korban yang berada di wilayah RT 05 RW 02, Angke, Tambora, Jakarta Barat.

    Saat itu pelaku yang mengaku sudah mendapatkan ilmu dari dua teman dukunnya bermaksud menjalani ritual pengganda uang dan enteng jodoh di rumah korban.

    Terhadap korban TSL, pelaku memimpin ritual penggandaan uang di dalam rumah. Sedangkan korban ES diminta menjalani ritual enteng jodoh di kamar mandi.

    Namun rupanya ritual penggandaan uang yang dilakukan pelaku bersama korban tak membuahkan hasil hingga membuat TSL kesal.

    “Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosi, dan mengambil besi yang ada di kotak peralatan di belakang korban pertama. Kemudian langsung memukul ke arah kepala korban pertama,” jelas Twedi.

    Setelahnya, pelaku menyeret TSL ke kamar. Untuk memastikan TSL tewas, pelaku kemudian memukuli korban dan mencekiknya.

    Setelah menghabisi nyawa TSL, pelaku kemudian membersihkan sisa darah di ruang tamu. 

    Bahkan, pelaku masih sempat merokok sekira 15 menit sambil mencari cara untuk menutupi kejahatannya.

    Ia lantas menuju kamar mandi tempat korban ES tengah ritual enteng jodoh dan langsung menghabisi wanita muda itu.

    “Untuk meyakinkan korhan kedua meninggal dunia, pelaku mencekik leher korban,” kata Twedi.

    Setelah kedua korban meninggal, pelaku kembali mencari cara untuk menutupi pembunuhan tersebut hingga akhirnya ia melihat di depan kulkas ada tutup toren tempat penampungan air. 

    “Akhirnya pelaku memiliki ide untuk memyembunyikan korban-korban di dalam toren. Korban dipindahkan dan diseret secara bergantian,” ujar Twedi.

    Kelabui Anak Korban

    Jamet tampaknya cukup manjur untuk memperdaya anak bungsu dari korban TSL atau adik dari korban ES.

    Bahkan, anak bungsu TSL yakni Ronny (30) memperbolehkan Jamet tetap berada di rumahnya pada Sabtu (1/3/2025) petang atau beberapa jam setelah ibu dan kakaknya dihabisi oleh pelaku.

    Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahadi menjelaskan hal yang membuat pelaku sama sekali tak dicurigai oleh anak bungsu korban.

    Dijelaskan Twedi, usai membunuh TSL dan ES dan membuang jasad kedua korbannya ke toren air di dalam rumah, Jamet berinisiatif untuk mengirimkan pesan kepada Ronny melalui ponsel korban.

    “Sebelum pelapor (Ronny) pulang ke rumah, pelaku sempat menggunakan handphone milik korban pertama (TSL), menghubungi pelapor atas nama Ronny menyampaikan bahwa di rumah sedang ada tukang listrik, karena di rumah sedang ada gangguan listrik, lampunya mati. 

    Jadi kondisi rumah lampunya dimatikan,” ujar Twedi saat merilis kasus tersebut di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

    Karenanya, pada saat Ronny tiba di rumah pada Sabtu petang, ia tak curiga terhadap sosok pelaku yang ada di rumahnya.

    Terlebih, pelaku saat itu mengatakan bahwa ibu dan kakak korban sedang keluar rumah tak lama sebelum Ronny datang.

    “Pada saat itu (Ronny) bertemu dengan pelaku namun tidak mengenali, karena kondisinya saat itu rumahnya gelap dan pelaku menggunakan masker,” kata Twedi.

    Ronny yang sama sekali tak menaruh curiga terhada pelaku kemudian keluar rumah pada Sabtu sekira pukul 19.00 WIB dan meninggalkan pelaku seorang diri karena mengira tengah memperbaiki listrik.

    Tak lama kemudian, pelaku pun meninggalkan rumah tersebut sambil membawa ponsel dan uang Rp 50 juta milik korban yang ingin digandakan kepadanya.

    Motif Pembunuhan

    Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahadi menjelaskan bahwa pelaku yang bernama Febri Arifin alias Jamet merupakan tetangga korban.

    Pelaku diketahui, memiliki utang sebesar Rp 90 juta kepada TSL dari tahun 2021.

    Namun, pelaku sampai saat ini tak pernah mencicil utang tersebut dan selalu berkelit tiap ditagih oleh korban.

    Kendati begitu, hubungan pelaku dan korban selama ini masih berjalan baik karena pelaku pintar bersilat lidah.

    Diantaranya, pelaku mengaku punya kenalan seorang dukun yang bisa menggandakan uang serta punya rekan yang bisa mencarikan jodoh untuk anak pertama TSL alias korban ES.

    “Pelaku juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang. Yang tiga lain adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi, itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja,” kata Twedi saat membeberkan kasus tersebut di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

    Adapun pada Sabtu (1/3/2025) siang atau saat kedua korban dinyatakan hilang, ternyata antara pelaku dan kedua korban tengah menjalani sebuah ritual di rumah korban yang berada di wilayah RT 05 RW 02, Angke, Tambora, Jakarta Barat.

    Saat itu pelaku yang mengaku sudah mendapatkan ilmu dari dua teman dukunnya bermaksud menjalani ritual pengganda uang dan enteng jodoh di rumah korban.

    Terhadap korban TSL, pelaku memimpin ritual penggandaan uang di dalam rumah. Sedangkan korban ES diminta menjalani ritual enteng jodoh di kamar mandi.

    Namun rupanya ritual penggandaan uang yang dilakukan pelaku bersama korban tak membuahkan hasil hingga membuat TSL kesal.

    “Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosi, dan mengambil besi yang ada di kotak peralatan di belakang korban pertama. Kemudian langsung memukul ke arah kepala korban pertama,” jelas Twedi.

    Setelahnya, pelaku menyeret TSL ke kamar. Untuk memastikan TSL tewas, pelaku kemudian memukuli korban dan mencekiknya. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

     

  • Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Terancam Penjara Seumur Hidup

    Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Terancam Penjara Seumur Hidup

    Jakarta: Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku bernama Febri Arifin (31) yang merupakan tetangga korban. 

    “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis, 13 Maret 2025. 

    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.

    Twedi menjelaskan, akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. 
     

    Motif pembunuhan karena tak mampu bayar utang

    Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp 90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.

    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi.

    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.

    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.

    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.

    Jakarta: Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku bernama Febri Arifin (31) yang merupakan tetangga korban. 
     
    “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis, 13 Maret 2025. 
     
    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.

    Twedi menjelaskan, akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. 
     

    Motif pembunuhan karena tak mampu bayar utang

    Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp 90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.
     
    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi.
     
    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.
     
    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.
     
    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.
     
    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.
     
    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.
     
    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.
     
    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora, Pelaku Tetangga Korban

    Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora, Pelaku Tetangga Korban

    Jakarta: Polisi akhirnya membekuk Febri Arifin (31) pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. 

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.

    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi, Kamis, 13 Maret 2025.

    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.

    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.

    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.
     

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.
     
    Pelaku tetangga korban

    Pelaku diketahui ternyata adalah tetangga korban. “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.

    Akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

    Jakarta: Polisi akhirnya membekuk Febri Arifin (31) pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. 
     
    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.
     
    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi, Kamis, 13 Maret 2025.

    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.
     
    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.
     
    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.
     
    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.
     

     
    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.
     
    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.
     
    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.
     
    Pelaku tetangga korban

    Pelaku diketahui ternyata adalah tetangga korban. “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
     
    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.
     
    Akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Kronologi Pembunuhan dalam Toren di Jakbar: Berawal dari 2021 hingga Kemunculan 2 Tokoh Fiktif – Halaman all

    Kronologi Pembunuhan dalam Toren di Jakbar: Berawal dari 2021 hingga Kemunculan 2 Tokoh Fiktif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat terjadi di Tambora, Jakarta Barat, di mana seorang pria bernama Febri Arifin (31) ditangkap karena membunuh tetangganya, Tjong Sioe Lan (59), dan anaknya, Eka Serlawati (35).

    Polisi menemukan mayat kedua korban yang disembunyikan di dalam toren air.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, memaparkan kronologi kejadian tersebut dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat.

    Pembunuhan ini berawal dari permintaan Sioe Lan kepada pelaku untuk menggandakan uangnya.

    Sebelum kejadian, pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak tahun 2021.

    Selama kurun waktu itu, Sioe Lan kerap memberikan pinjaman uang kepada pelaku, dengan total utang mencapai Rp 90 juta.

    Ketika pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya, ia mengarang cerita dengan mengaku mengenal dua tokoh bernama Kris Martoyo dan Kakang yang dapat menggandakan uang dan mencarikan jodoh.

    Namun, bagaimana korban dan pelaku saling mengenal? Berikut kronologinya.

    Tahun 2021

    Korban Sioe Lan mengenal pelaku yang merupakan tetangganya. 

    Sejak tahun 2021, korban sering kali memberi pinjaman uang kepada pelaku. 

    Hingga tahun 2025, total utang pelaku senilai Rp 90 juta.

    Februari 2025

    Pelaku yang kebingungan mengembalikan uang kepada korban kemudian mengarang cerita dengan mengaku mengenal dua orang bernama Kris Martoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang dan mencari jodoh. 

    Perkataan pelaku dipercayai oleh korban.

    Korban lalu meminta pelaku untuk menggandakan uang senilai Rp 50 juta. 

    Selain itu, korban juga meminta agar anaknya yang kedua bernama Ronny dicarikan jodoh. Permintaan korban disanggupi oleh pelaku.

    Hari H Tanggal 1 Maret 2025, Pukul 12.00 WIB.

    Ritual untuk menggandakan uang disiapkan. 

    Pelaku pun memberi tahu kepada korban bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang.

    Namun, ritual itu gagal sehingga korban marah dan memakai pelaku.

    Hal itu membuat pelaku emosi lalu menganiaya Sioe Lan dengan cara memukul menggunakan pipa besi dan mencekik menggunakan tali rapia. 

    Setelah Sioe Lan tewas, selanjutnya pelaku membunuh Eka. Kemudian, pelaku menyeret mayat dua korban dan dimasukkan ke dalam toren.

    Selanjutnya, pelaku mematikan listrik rumah korban seakan sedang terjadi gangguan listrik.

    Anak kedua dari Sioe Lan, Ronny, datang ke rumah dan bertemu dengan pelaku. 

    Namun, dikarenakan kondisi rumah dalam keadaan gelap, Ronny tak terlalu melihat jelas wajah pelaku karena lampunya mati. 

    Pelaku pun sempat menyampaikan bahwa dirinya berada di rumah karena sedang memperbaiki listrik.

    Ronny kemudian bertanya kepada pelaku tentang keberadaan ibunya dan kakaknya dan dijawab oleh pelaku bahwa kedua korban sedang tak berada di rumah. 

    Ronny tak bertanya lebih lanjut mengenai keberadaan ibu dan kakaknya. Dia tak menaruh curiga dan langsung ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

    Ronny terakhir kali berkomunikasi dengan ibu dan kakaknya ES (35) pada Sabtu (1/3/2025). 

    Hal tersebut, diungkapkan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, menurut informasi dari Rony. 

    Dijelaskan, ibu dan kakak Rony sudah tak bisa dihubungi lagi sejak sore hari. 

    Karena ada yang janggal, Rony pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora pada Senin (3/3/2025).

    “Jadi sejak tanggal 1 itu si R ini berkomunikasi dengan ibunya. Kemudian pada saat sore hari tidak bisa dihubungi.”

    “Kemudian si R ini datang ke rumah dan tidak mendapati ibu dan kakaknya. Makanya kemudian tanggal 3 yang bersangkutan melaporkan ke Polsek,” kata Dimitri di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.

    Lantas, Ronny kembali menghubungi polisi lantaran mencium bau busuk dari rumahnya pada Kamis (6/3/2025).

    “Setelahnya kami beserta dengan Polsek melakukan pengecekan lagi dan ditemukan yang bersangkutan (korban) sudah dalam keadaan menjauh dari bawah tempat penyimpanan air,” terang Dimitri.

    Dua jasad ibu dan anak tersebut berada di tempat penampungan air kediaman mereka pada Jumat (7/3/2025) pukul 01.30 WIB. 

    Beberapa waktu kemudian, pihak kepolisian sudah mulai menemukan titik terang terkait terduga pelaku yang menghilangkan nyawa ibu dan anaknya itu.

    “Dan sekarang kami sudah pantau inisial pelaku dan sedang dilakukan pengejaran oleh tim Jatantras, Resmob, dan unit reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat,” kata Dimitri.

    Akhirnya Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku pembunuhan TSL dan ES di sebuah waduk di kawasan Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam.

    Ketika ditangkap, pelaku tampak berpakaian lusuh seperti seorang gelandangan. 

    Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin, sepeda motor, serta barang-barang lain yang diduga terkait dengan tindak kejahatan.

  • Korban Pembunuhan dalam Toren di Jakbar Dikenal Sangat Dermawan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Korban Pembunuhan dalam Toren di Jakbar Dikenal Sangat Dermawan Megapolitan 13 Maret 2025

    Korban Pembunuhan dalam Toren di Jakbar Dikenal Sangat Dermawan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Tjong Sioe Lan
    alias Enci (59), korban
    pembunuhan
    dalam toren di Tambora,
    Jakarta Barat
    , dikenal kerap memberikan pinjaman uang ke tetangga.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, Enci memang dikenal dermawan oleh tetangganya.
    “Sebenarnya, korban Enci ini sangat dermawan. Karena, memang bukan sebagai rentenir, tetapi rasa jiwa sosial beliau sendiri,” kata Arfan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).
    Oleh karena itu, setiap kali ada tetangga yang membutuhkan uang, Enci selalu meminjamkannya tanpa bunga dan tanpa meminta jaminan.
    “Karena jiwa sosial korban dengan meminjam ke tetangga atau ke orang-orang yang membutuhkan,” ujar Arfan.
    Adapun Enci dan anaknya, Eka Serlawati (35), dibunuh oleh seorang pria bernama
    Febri Arifin
    (31) alias Ari, Kakang, Jamet, Bebeb, dan Kris Martoyo.
    Pembunuhan
    berlangsung di rumah Enci dan Eka, Jalan Angke Barat Nomor 17, RT 05/RW 02, Angke, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (1/3/2025) pukul 14.00 WIB. Enci mengenal Febri sebagai tetangganya.
    Sejak 2021 hingga 2025, pelaku kerap meminjam uang kepada korban dengan total keseluruhan Rp 90 juta.
    “Beliau, dalam tanda kutip, saudara Febri meminjam yang cukup banyak, ‘ini kapan untuk pembayaran?’. Timbul rasa atau mungkin kata-kata dari Enci, kata kasar,” kata Arfan.
    “Memang tidak ada kata kebun binatang, hanyalah kasar saja. Rasa dari tersangka sendiri karena tidak mampu membayar utang tersebut, timbul rasa untuk menghabisi nyawa Enci maupun saudara Eka,” tambah dia.
    Beberapa bulan sebelum menghabisi nyawa Enci, Febri menawarkan korban untuk menggandakan uang.
    Febri bilang, dia kenal seseorang bernama Kris Martoyo. “Padahal, (Kris Martoyo) itu pelaku sendiri. Jadi, dia menggunakan nomor handphone (lain untuk meyakinkan korban), padahal dia sendiri,” ungkap Arfan.
    “Sehingga ibu ini, karena saking baiknya, dia percaya saja. Ibu korban (Enci) sangat percaya kepada saudara tersangka,” lanjutnya.
    Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan jasad seorang ibu dan anak, Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan Eka Serlawati (35), di dalam toren air rumah mereka di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025) pukul 23.40 WIB.
    Penemuan dua jasad tersebut berawal dari laporan Ronny (32), anak Enci, yang melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya sejak Sabtu (1/3/2025).
    Setelah tidak kunjung menemukan keberadaan keduanya, R melaporkan mereka sebagai orang hilang ke Polsek Tambora, Senin (3/3/2025).
    Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kembali memeriksa rumah korban dan menemukan dua orang yang sebelumnya dilaporkan hilang dalam kondisi tak bernyawa di dalam toren air.
    Hasil penyelidikan mengungkap bahwa TSL dan ES merupakan korban
    pembunuhan
    .
    Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap pelaku pembunuhan TSL dan ES di sebuah waduk di kawasan Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam.
    Ketika ditangkap, pelaku tampak berpakaian lusuh seperti seorang gelandangan.
    Dalam kasus ini, Febri dijerat Pasal 340 KUHP tentang
    Pembunuhan
    Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan/atau Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Pembunuhan dalam Toren di Jakbar: Berawal dari 2021 hingga Kemunculan 2 Tokoh Fiktif – Halaman all

    Gerak-gerik Pelaku usai Bunuh Ibu dan Anak di Jakbar, Sempat Kelabui Anak Bungsu Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Febri Arifin (31) tega membunuh ibu dan anak bernama Tjong Sioe Lan (59) dan Eka Serlawati (35) yang jasadnya ditaruh di dalam toren di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

    Setelah melakukan pembunuhan, Febri sempat memperdaya anak bungsu dari korban Sioe Lan, yaitu Ronny (30).

    Bahkan, Ronny memperbolehkan pelaku tetap berada di rumahnya, beberapa jam setelah pembunuhan tersebut, Sabtu (1/3/2025).

    Siasat pelaku yang membuat anak bungsu korban sama sekali tak curiga lantas dijelaskan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahadi.

    Dikutip dari Tribun Jakarta, setelah membunuh kedua korban, pelaku berinisiatif untuk mengirimkan pesan kepada Ronny melalui ponsel korban.

    “Sebelum pelapor (Ronny) pulang ke rumah, pelaku sempat menggunakan handphone milik korban pertama (TSL), menghubungi pelapor atas nama Ronny menyampaikan bahwa di rumah sedang ada tukang listrik, karena di rumah sedang ada gangguan listrik, lampunya mati.”

    “Jadi kondisi rumah lampunya dimatikan,” tutur Twedi saat merilis kasus tersebut di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

    Oleh sebab itu, saat Ronny tiba di rumah pada Sabtu petang, dirinya tak curiga terhadap sosok pelaku yang berada di rumahnya.

    Apalagi, saat itu Febri mengatakan bahwa ibu dan kakak korban sedang keluar rumah tak lama sebelum Ronny datang.

    “Pada saat itu (Ronny) bertemu dengan pelaku, namun tidak mengenali, karena kondisinya saat itu rumahnya gelap dan pelaku menggunakan masker,” ucap Twedi.

    Ronny yang tak menaruh curiga lantas keluar rumah pada Sabtu sekitar pukul 19.00 WIB dan meninggalkan pelaku seorang diri.

    Pasalnya, dia mengira Febri sedang memperbaiki listrik di rumahnya.

    Tak lama berselang, pelaku meninggalkan rumah korban sambil membawa ponsel dan uang Rp50 juta milik korban yang ingin digandakan kepadanya.

    Awal Mula Kasus

    Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus itu berawal dari adanya utang pelaku ke korban sebesar Rp90 juta. 

    Jumlah tersebut merupakan akumulasi pinjaman pelaku ke korban sejak 2021 sampai 2025.

    “Berjanji melunasi secara dicicil, namun sampai kejadian utang itu belum dilunasi,” kata Twedi.

    Kala itu, pelaku yang sudah kebingungan karena utang yang menumpuk akhirnya bersiasat untuk mengelabuhi korban.

    Ia mengaku mempunyai kenalan bernama Kris Martoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh yang membuat korban percaya.

    “Korban juga percaya kepada tersangka, bahwa rekannya itu memiliki kemampuan yang lebih,” ucapnya.

    Kemudian, korban pun meminta pelaku untuk menggandakan uangnya. 

    Setelah itu, pelaku menyanggupi dan melakukan ritual pada 1 Maret 2025. 

    Peralatan untuk melakukan ritual lantas disiapkan. 

    Pelaku mengaku kepada korban bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut.

    Padahal, Kris Martoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    Namun, setelah ditunggu, uang yang diserahkan tak kunjung menuai hasil. Hal itu membuat korban mencaci maki pelaku hingga naik pitam.

    Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rafia.

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan Sioe Lan meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh Eka dengan menggunakan besi yang sama.

    Setelah Eka terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad dua korban dan menyembunyikannya di toren.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” ujarnya

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Manjurnya Siasat Pembunuh dalam Toren, Bikin Anak Korban Biarkan Pelaku Tetap di Rumahnya.

    (Tribunnews.com/Deni/Abdi)(TribunJakarta.com/Elga Hikari)

  • Siasat Licik Pembunuh Ibu dan Anak Dalam Toren di Jakbar, Aksinya Diawali dari Ritual Gandakan Uang – Halaman all

    Detik-detik Pembunuhan Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora Jakbar, Berawal Dari Ritual Gandakan Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap detik-detik pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam toren di Tambora, Jakarta Barat.

    Ibu berinisial TSL (59) dan anak perempuannya yakni ES (35) dibunuh Febri Arifin alias Jamet yang merupakan tetangga korban.

    Pembunuhan terjadi di kediaman korban di wilayah RT 05 RW 02, Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (1/3/2025) siang atau saat kedua korban dinyatakan hilang.

    Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahadi mengungkap pembunuhan tersebut berawal dari persoalan utang piutang.

    Hingga akhirnya pelaku mengelabui korban menjalankan praktik perdukunan sebelum dibunuh.

    Kronologis Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

    Diketahui awalnya pelaku Jamet kerap meminjam uang sejak tahun 2021 hingga totalnya mencapai Rp 90 juta.

    Sepanjang 2021 hingga terjadinya pembunuhan pada Sabtu (1/3/2025) siang, pelaku Jamet tak kunjung membayar utang kepada TSL.

    Meskipun begitu, hubungan pelaku dan korban tetap berjalan baik karena pelaku pintar bersilat lidah.

    Hingga akhirnya, Jamet pun menjalankan aksi tipu-tipunya terhadap korban.

    Jamet mengaku kepada korban bila dirinya punya kenalan seorang dukun yang bisa menggandakan uang.

    Selain itu, kepada korban TSL, Jamet pun mengaku dirinya punya teman yang bisa mencarikan jodoh untuk anak pertama TSL atau korban ES.

    “Pelaku juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang,” kata Twedi saat membeberkan kasus tersebut di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

    Namun, kedua nama yang disebut pelaku tersebut hanya sosok fiktif saja.

    “Jadi, itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja,” ucapnya.

    Terpedaya pelaku, kedua korban pun akhirnya menuruti kata-kata korban melakukan ritual penggandaan uang dan enteng jodoh pada Sabtu (1/3/2025) siang.

    Saat itu, korban TSL menjalankan ritual penggandaan uang dengan menyediakan duit tunai Rp 50 juta sesuai arahan pelaku.

    Sementara korban ES melakukan ritual untuk mendapatkan jodoh.

    Terhadap korban TSL, pelaku memimpin ritual penggandaan uang di dalam rumah.

    Sedangkan korban ES diminta menjalani ritual enteng jodoh di kamar mandi.

    Namun rupanya ritual penggandaan uang yang dilakukan pelaku bersama korban tak membuahkan hasil hingga membuat korban TSL kesal.

    Hal itu membuat korban mencaci maki pelaku.

    Tersinggung, pelaku langsung menganiaya korban TSL hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rafia.

    “Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosi, dan mengambil besi yang ada di kotak peralatan di belakang korban pertama (TSL). Kemudian langsung memukul ke arah kepala korban pertama,” jelas Twedi.

    Setelahnya, pelaku menyeret TSL ke kamar. 

    Untuk memastikan TSL tewas, pelaku kemudian memukuli korban dan mencekiknya.

    Setelah menghabisi nyawa TSL, pelaku kemudian membersihkan sisa darah di ruang tamu. 

    Bahkan, pelaku masih sempat merokok sekira 15 menit sambil mencari cara untuk menutupi kejahatannya.

    Ia lantas menuju kamar mandi tempat korban ES melakukan ritual enteng jodoh dan langsung menghabisi wanita muda itu.

    “Untuk meyakinkan korban kedua meninggal dunia, pelaku mencekik leher korban,” kata Twedi.

    Setelah kedua korban meninggal, pelaku kembali mencari cara untuk menutupi pembunuhan tersebut.

    Hingga akhirnya ia melihat di depan kulkas ada tutup toren tempat penampungan air. 

    “Akhirnya pelaku memiliki ide untuk menyembunyikan korban-korban di dalam toren,” katanya.

    Selanjutnya, pelaku menyeret jasad korban dan memasukkannya ke dalam toren air.

    “Korban dipindahkan dan diseret secara bergantian,” ujar Twedi.

    Gasak Uang Rp 50 Juta Milik Korban

    Setelah memasukan jasad ibu dan anak ke dalam toren, pelaku pun kemudian membawa uang Rp 50 juta milik korban yang digunakan saat menjalankan ritual penggandaan uang.

    Selanjutnya, pelaku Jamet pun sempat menggunakan handphone milik korban TSL dan mengirim pesan kepada anak kedua korban bernama Ronny (30).

    Saat itu, Jamet mengabarkan kepada Ronny bila di rumah sedang ada tukang listrik, karena di rumah sedang ada gangguan listrik dan lampunya mati.

    Selain itu, pelaku pun mengabarkan kepada Ronny bila TSL dan ES sedang pergi ke luar.

    Padahal, lampu sengaja dimatikan pelaku agar tidak mengundang kecurigaan keluarga korban.

    Saat hendak meninggalkan rumah tempat kejadian perkara, Jamet pun sempat bertemu dengan anak kedua korban TSL bernama Ronny.

    Saat itu, Ronny pulang ke rumah orangtuanya pada Sabtu sore.

    Namun, karena sudah menyusun rencana sebelumnya, Jamet pun dengan tenang mengaku sebagai tukang listrik.

    Hal itu membuat Ronny sama sekali tak curiga dengan sosok pelaku.

    “Karena sebelum pelapor pulang ke rumah, pelaku sempat menggunakan handphone milik korban pertama, menghubungi pelapor atas nama Ronny bahwa di rumah menyampaikan bahwa di rumah sedang ada tukang listrik, karena di rumah sedang ada gangguan listrik, lampunya mati. Jadi kondisi rumah lampunya dimatikan,” tutur Twedi.

    Selanjutnya pelaku pun melarikan diri dan bersembunyi di kampung halamannya di Banyumas Jawa Tengah.

    Pembunuhan tersebut terungkap setelah warga menemukan jasad TSL dan ES berada dalam toren pada Kamis (6/3/2025) malam. 

    Kedua ditemukan dalam kondisi membusuk, mengambang di dalam toren air rumah mereka.

    Dari penemuan mayat korban tersebut, polisi pun lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam.

    Pelaku dalam mengelabui kejaran polisi berpenampilan seperti gembel.

    Namun, polisi bisa mengenalinya dan langsung menciduknya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

    (Tribunnews.com/ Abdi/ Reynas/ Tribunjakarta.com/ Elga Hikari)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Toren Air Dipicu Utang, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang

  • Polisi jelaskan cara pembunuh ibu-anak di Tambora menyamarkan aksinya

    Polisi jelaskan cara pembunuh ibu-anak di Tambora menyamarkan aksinya

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan beberapa cara pria berinisial FA (31) yang membunuh ibu dan anak berinisial bernama Tjong Sioe Lan alias Ecin dan Eka Serlawati di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, untuk menyamarkan aksi kejinya.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi di Jakarta, Kamis, mengatakan, usai melancarkan pembunuhan pada Sabtu (1/3), pelaku segera membersihkan rumah dan menyembunyikan jasad kedua korban ke dalam toren atau tempat penampungan air, sehingga aksinya tersamarkan.

    Pelaku, kata Twedi, juga sempat bercakap daring dengan anak korban, Ronny menggunakan handphone milik korban Ecin tepatnya pada Sabtu (1/3) siang, saat Ronny belum pulang ke rumahnya.

    “Sebelum pelapor pulang ke rumah, pelaku sempat menggunakan handphone milik korban pertama (Ecin), menghubungi pelapor atas nama Ronny bahwa di rumah sedang ada tukang listrik, karena ada gangguan listrik, lampunya mati. Jadi kondisi rumah lampunya sengaja dimatikan (oleh pelaku),” ujar Twedi.

    Ketika Ronny pulang ke rumah sekira pukul 17.48 WIB, Ronny bertemu dengan pelaku dengan kondisi muka yang ditutupi masker dan rumah yang gelap.

    Namun, Ronny tidak mencurigai pelaku lantaran pelaku sudah sering meminjam uang kepada korban dan Ronny juga telah menerima pesan bahwa sedang ada perbaikan listrik di rumahnya.

    “Ronny menanyakan keberadaan ibu dan kakaknya kepada pelaku dan pelaku menjawab bahwa kedua korban baru saja meninggalkan rumah pakai sepeda motor,” kata Twedi.

    Mendapat informasi itu, Ronny pun hanya singgah sebentar di rumahnya untuk mandi dan kemudian Ronny kembali meninggalkan rumah.

    “Setelah Ronny meninggalkan rumah, pelaku mencari uang yang tadi disebutkan korban pertama untuk digandakan. Dan ditemukan uangnya dan diambillah uang sebesar Rp50 juta dan sebuah handphone,” ujarnya.

    Uang tersebut sebelumnya diserahkan korban Ecin kepada pelaku untuk ritual palsu penggandaan uang yang dikarang pelaku.

    “Pelaku kemudian menutup dan mengunci semua pintu rumah korban, mengunci gerbang dan tinggalkan lokasi kejadian,” kata Twedi.

    Pelaku melarikan diri ke Banyumas, Jawa Tengah dengan modal uang Rp50 juta milik korban. Bahkan, pelaku sempat memberikan beberapa juta uang tersebut ke keluarganya di kampung halaman.

    Pelaku pun ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat di Banyumas saat pelaku sedang memancing pada Minggu (9/3).

    Kini pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ancaman seumur hidup penjara.

    “Kami kenakan juga Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman selama 20 tahun penjara,” tegas Twedi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil Adi Vivid: Wakapolda Jabar Terbaru, Dari Mantan Ajudan Jokowi Hingga Kasus Vina Cirebon – Halaman all

    Profil Adi Vivid: Wakapolda Jabar Terbaru, Dari Mantan Ajudan Jokowi Hingga Kasus Vina Cirebon – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Berikut ini profil Adi Vivid. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjabat sebagai Wakapolda Jawa Barat terbaru.

    Adi Vivid dikenal sebagai mantan ajudan Presiden Joko Widodo hingga kasus Vina Cirebon.

    Dia menjabat sebagai orang nomor 2 di  Polda Jawa Barat itu setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan mutasi di instansi Polri.

    Vivid sebelumnya bertugas sebagai Wakapolda DIY.

    Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/488/III/KEP/2025, tertanggal 12 Maret 2025.

    Berikut ini Profil Adi Vivid Wakapolda Jabar:

    Profil

    Adi Vivid Agustiadi Bachtiar lahir pada 12 Agustus 1997.

    Dia adalah lulusan akademi kepolisian 1998.

    Adi Vivid berpengalaman di bidang reserse.

    Dia adalah anak mantan Kapolri Dai Bachtiar.

    Bintang Pertama di Akpol 1998.

    Adi Vivid Agustiadi adalah lulusan pertama dari angkatannya, akpol 1998 yang memperoleh pangkat perwira Tinggi.

    Pamapta II Polres Cimahi Polda Jabar

    Kanit Curanmor Satreskrim Polres Cimahi Polda Jabar

    Kanit Patwal Satlantas Polres Bandung Barat Polda Jabar

    Wakapolsek Bandung Wetan Polres Bandung tengah Polda Jabar

    Kapolsek Padalarang Polres Cimahi Polda Jabar

    Kapolsektif Majalaya Polres Cimahi Polda Jabar

    Kapolsekta Wonokromo Polresta Surabaya Selatan Polda Jatim

    Kasat Reskrim Polres KPPP Tanjung Perak Polda Jatim

    Kanit Moneter Perbankan Subdit Ekonomi Polda Jatim

    Kanit Ekspor Impor Subdit Ekonomi Ditreskrimsus Polda Jatim

    Kasat Binmas Polresta Bekasi Kota

    Kapolsek Metro Taman Sari Polrestro Jakarta Barat Polda Metro Jaya

    Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

    Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2016)

    Kapolres Tegal Polda Jateng (2016)

    Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar (2016)

    Wakapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2018)

    Pamen SSDM Polri (Penugasan di Setmilpres Kemsetneg sebagai Ajudan Presiden RI) (2019)

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri (2022)

    Wakapolda DIY (2023)

    Wakapolda Jawa Barat (2025)

    Mantan Ajudan Presiden Jokowi

    Adi Vivid adalah mantan ajudan Presiden Jokowi.

    Dia bertugas sebagai ajudan Jokowi pada 2019.

    Kasus Vina Cirebon

    Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjadi korban sasaran berita hoaks oleh netizen, buntut kasus Vina Cirebon.

    Seperti dalam unggahan yang viral di medsos dikatakan bahwa pada saat peristiwa pembunuhan Vina Cirebon pada Agustus 2016.

    Kasusnya ditangani oleh Kapolres AKBP Adi Vivid Agustiadi. Faktanya pada saat itu, Kapolres Cirebon Kota adalah AKBP Indra Jafar. 

    “Itu tidak benar, pada kejadian Kasus Vina, Kapolres Cirebon Kota waktu itu adalah AKBP Indra Jafar. Selanjutnya, kasus Vina ditarik ke Polda Jabar. Sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon kota,” tutur Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (1/6/2024).

     “Selanjutnya, setelah para tersangka divonis pengadilan. Saya resmi menjabat di sana, pada bulan Desember 2016,” kata Brigjen Adi.

    Selain itu, dalam unggahan di Medsos itu juga dijelaskan, Vivid adalah putra Jend Pol (purn) Dai Bachtiar mantan Kapolri, sehingga berita menjadi semakin menarik minat publik untuk mengikutinya.

    Berdasarkan penelusuran data di media serta cross check dengan beberapa pihak, diperoleh keterangan yang sangat tidak sesuai dengan berita yang beredar di medsos.

    Fakta yang masyarakat ataupun netizen harus mengetahui :

    1. Kasus Vina terjadi pada bulan Agustus 2016 saat itu Kapolres cirebon Kota Adalah AKBP Indra Jafar.

    2. Selanjutnya, kasus Vina ditarik ke Polda Jabar (Sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon kota). Disini Masyarakat harus paham bahwa penanganan Sudah diambil alih dalam hal ini Polda Jabar.

    3. Pada bulan Oktober 2016 kasus sudah divonis di pengadilan.

    4. AKBP Vivid resmi menjabat sebagai Kapolresta Cirebon baru pada bulan Desember 2016 (saat kasus telah diambil alih ke Polda Jabar dan kasus sudah divonis di PN bulan Oktober 2016) Jadi sebenarnya tanggung jawab pengungkapan kasus DPO sudah berada di Polda Jabar.

    5. Ada lagi viral di medsos tentang pelakunya anak Kapolres Adi Vivid (Alif Bachtiar) padahal anaknya Brigjen Vivid yang laki saat itu baru berumur 2 tahun, hal tersebut dibantah sendiri oleh netizen.  

    Penghargaan 

    Brigjen Adi pernah menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya, saat puncak perayaan HUT Bhayangkara ke-77 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu (1/7/2023).

    Penghargaan itu disematkan oleh Presiden Jokowi.

    Selain Adi, 3 polisi lainnya juga mendapatkannya, mereka adalah Kombes Anissulah M Ridha, AKP Susianti Barselah dan Aiptu Zunaidi Sembiring.

    Keputusan penyematan penghargaan tersebut tertuang dalam Keppres Republik Indonesia Nomor 40/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

    “Menganugerahkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang pangkat nama dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa dalam memenuhi panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” kata Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan.

  • Siasat Licik Pembunuh Ibu dan Anak Dalam Toren di Jakbar, Aksinya Diawali dari Ritual Gandakan Uang – Halaman all

    Motif Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren di Jakbar, Pelaku Sakit Hati saat Ritual Gandakan Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Jakarta Barat – Pembunuhan tragis yang menimpa ibu dan anak, Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan Eka Serlawati (35), di Tambora, Jakarta Barat, dipicu oleh sakit hati pelaku yang merupakan seorang dukun pencari jodoh.

    Pelaku bernama Febri Arifin (31), yang menawarkan ritual untuk menggandakan uang, melakukan tindakan keji tersebut setelah korban melayangkan makian akibat janji yang tidak ditepati.

    Kronologi Kejadian

    Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, hubungan antara pelaku dan korban telah terjalin sejak tahun 2021.

    Febri adalah salah satu pelanggan tetap yang sering meminjam uang kepada Tjong Sioe Lan tanpa bunga.

    Pelaku menawarkan berbagai ritual, termasuk ritual menggandakan uang dan mencari jodoh untuk anak korban.

    Pada 1 Maret 2025, korban yang percaya pada kemampuan pelaku, menyiapkan uang sebesar Rp 50 juta untuk ritual penggandaan uang.

    “Korban pertama yaitu Tjong alias Enci, itu berada di salah satu ruangan untuk jalankan ritual penggandaan uang. Sementara korban kedua ada di dalam kamar mandi untuk ritual,” urainya.

    Namun, setelah beberapa jam, uang tersebut tidak juga bertambah, sehingga membuat korban marah dan melayangkan hinaan kepada pelaku.

    Tindak Kekerasan

    Merasa sakit hati, Febri mengambil tongkat besi dan memukul Tjong di bagian kepala hingga pingsan.

    Setelah menyeret korban ke dalam kamar, pelaku kembali memukul dan mencekik korban hingga tewas.

    Tidak berhenti di situ, pelaku juga membunuh Eka yang sedang berada di kamar mandi saat itu.

    Eka sempat berteriak meminta tolong, namun pelaku kembali memukulnya hingga tewas.

    Usai melakukan pembunuhan, Febri berusaha menyembunyikan jasad kedua korban dengan memasukkan mereka ke dalam toren air di rumah korban.

    “Korban pertama diseret dari kamar dan korban kedua diseret dari kamar mandi dan dimasukan ke dalam toren,” ungkapnya.

    Pelaku sempat menghubungi anak kedua korban menggunakan ponsel milik Tjong untuk mengelabui agar aksi pembunuhan tidak diketahui.

    Akibat perbuatannya, Febri dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, dan Pasal 338 KUHP

    “Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” tandas Kombes Pol Twedi.

    (WartaKotalive.com/Miftahul Munir)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).