Kasus: pembunuhan

  • Sadisnya Suami di Jerman Bakar Istri di Dalam Trem

    Sadisnya Suami di Jerman Bakar Istri di Dalam Trem

    Jakarta

    Seorang pria menyiram istrinya dengan cairan mudah terbakar di trem dan membakarnya sehingga menyebabkan luka kritis. Polisi Jerman mengatakan mereka sedang memburu pria tersebut yang disebut suami korban.

    Dilansir AFP, Senin (17/3/2025), wanita berusia 46 tahun itu menjadi sasaran saat dia berada di dalam trem di Gera, Jerman timur.

    “Dia disemprot dengan cairan yang mudah terbakar dan dibakar oleh seorang pria,” kata polisi negara bagian Thuringia, yang kemudian mengklarifikasi bahwa tersangka adalah suami korban.

    Ketika penumpang lain menekan tombol berhenti darurat, pelaku memanfaatkan pintu yang terbuka untuk melarikan diri.

    Pengemudi trem menggunakan alat pemadam kebakaran untuk memadamkan api, tetapi wanita itu mengalami luka yang mengancam jiwa dan dibawa dengan helikopter ke rumah sakit.

    Polisi mengatakan patroli “sedang secara aktif mencari pelaku”, yang belum diidentifikasi tetapi dicari karena percobaan pembunuhan.

    (rfs/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Iran Tolak Perintah Trump, Tegaskan AS Tak Punya Hak Atur Kebijakan Otoritas Teheran  – Halaman all

    Iran Tolak Perintah Trump, Tegaskan AS Tak Punya Hak Atur Kebijakan Otoritas Teheran  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  Pemerintah Iran menegaskan, Amerika Serikat tidak memiliki wewenang apapun untuk mengatur kebijakan luar negeri Iran.

    “AS tidak memiliki wewenang, atau urusan, yang mendikte kebijakan luar negeri Iran,” tegas Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, sebagaimana dikutip dari BBC International.

    Dalam cuitannya di media sosial X, Araghchi juga mendesak agar pemerintahan AS di bawah kepemimpinan Donald Trump menghentikan pembunuhan terhadap rakyat Yaman.

    “Akhiri dukungan terhadap genosida dan terorisme Israel. Hentikan pembunuhan terhadap warga Yaman,” imbuh Araghchi.

    Pernyataan ini, dilontarkan Araghchi tepat setelah Presiden AS Donald Trump memerintahkan militernya untuk menyerang ibu kota Yaman, Sanaa, pada Sabtu (15/3/2025). 

    Pasca perintah dirilis, sejumlah jet tempur AS tampak lepas landas dari kapal induk menuju ke beberapa wilayah di Yaman, termasuk ibu kota Sanaa.

    Tak hanya di ibu kota Sanna, serangan dilakukan militer AS ke sejumlah wilayah Yaman lainnya, seperti Provinsi utara Saada dan Hajjah, menewaskan setidaknya 10 orang.

    Sementara saluran TV lokal, Al-Masirah TV melaporkan, empat serangan udara dilakukan AS dengan menargetkan permukiman Shoab di Sanaa timur, serta Provinsi tengah Bayda, Marib, Dhamar, dan Provinsi barat daya Taiz.

    Imbas serangan ini,sebanyak 31 warga sipil Yaman dilaporkan tewas, sementara 50 orang lainnya dilaporkan luka-luka pada akhir pekan ini.

    “Mereka telah melancarkan kampanye pembajakan, kekerasan, dan terorisme yang tak henti-hentinya terhadap kapal, pesawat, dan pesawat nirawak Amerika, dan lainnya.” tegas Trump di X.

    Kedekatan Iran dan Houthi

    Presiden AS, Donald Trump, mengatakan serangan tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas aksi balasan atas tindakan Houthi terhadap kapal-kapal yang berlayar melalui Terusan Suez dan Laut Merah selatan.

    Namun serangan tersebut memicu kecaman, termasuk pemerintah Iran yang merupakan sekutu dekat Houthi.

    Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengatakan pemerintah AS tidak memiliki wewenang, atau urusan, yang mendikte kebijakan luar negeri Iran, termasuk memutuskan hubungan Iran dengan Houthi.

    Hubungan antara Iran dan Houthi di Yaman sejak dulu terjalin cukup dekat

    Kedekatan ini bahkan membuat Iran aktif memberikan dukungan politik, militer, dan logistik kepada kelompok Houthi. 

    Kedekatan antara Iran dan Houthi terjalin lantaran Iran, yang merupakan negara mayoritas Syiah yang memiliki kesamaan ideologi dan agama dengan Houthi.

    Selain itu, Iran melihat Houthi sebagai bagian dari strategi lebih luas untuk membangun sekutu di kawasan yang lebih luas,.

    Termasuk di Irak, Suriah, dan Lebanon, melalui apa yang sering disebut sebagai “Poros Perlawanan” (Axis of Resistance) yang melawan pengaruh Barat dan sekutunya, seperti Arab Saudi dan negara-negara Teluk lainnya.

    Atas dasar ini, Iran diduga memberikan dukungan berupa pasokan senjata, pelatihan militer, dan bantuan logistik kepada Houthi. 

    Meskipun Iran membantah terlibat langsung dalam pemberontakan Houthi, banyak negara, termasuk Arab Saudi dan negara-negara Barat, yang menganggap Iran sebagai pendukung utama Houthi.

    Bahkan, sejumlah analis menyebut, Iran secara diam-diam memberikan pasokan senjata kepada Houthi, termasuk roket, rudal balistik, dan senjata api.

    Iran turut diduga memberikan teknologi dan dukungan terkait pembuatan rudal balistik dan drone, yang kemudian digunakan oleh Houthi untuk menyerang target di dalam Yaman dan negara-negara tetangga, termasuk Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA).

    Lebih lanjut, Iran diduga memberikan pelatihan kepada pejuang Houthi dalam taktik tempur, penggunaan senjata berat, dan pembuatan senjata. 

    Adapun pelatihan ini kemungkinan dilakukan oleh pasukan Garda Revolusi Iran (IRGC) atau pasukan militer lainnya yang memiliki pengalaman dalam konflik di kawasan Timur Tengah.

    (Tribunnews.com / Namira)

  • Brigadir AK Belum Jadi Tersangka, Polisi Masih Lengkapi Bukti Kasus Pembunuhan – Halaman all

    Brigadir AK Belum Jadi Tersangka, Polisi Masih Lengkapi Bukti Kasus Pembunuhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir AK, yang diduga membunuh bayinya yang berusia dua bulan, AN, hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

    Meskipun demikian, kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

    Proses Penyidikan

    Kombes Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melengkapi alat bukti sebelum menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka.

    “Kami belum menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka karena sedang melengkapi alat bukti,” ujar Dwi Subagio pada Jumat (14/3/2025).

    Pengumpulan Keterangan Saksi

    Selain melengkapi alat bukti, pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

    “Kami juga melengkapi sejumlah keterangan saksi lainnya,” tambahnya, seperti dikutip dari TribunJateng.com.

    Rekaman CCTV Sebagai Alat Bukti

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    Rekaman tersebut diharapkan dapat menjadi alat bukti yang kuat untuk membawa Ade Kurniawan ke ranah pidana.

    “Kami berusaha mendapatkan CCTV ini sebagai alat bukti karena merupakan suatu peristiwa dugaan tindak pidana,” jelas Artanto, juga dikutip dari TribunJateng.com pada Kamis, 13 Maret 2025.

    Rekaman CCTV tersebut diambil dari Pasar Peterongan, yang diduga menjadi lokasi eksekusi, serta dari RS Roemani, tempat di mana korban dibawa setelah dicekik oleh pelaku.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi oleh Anggota Polisi: Penyidikan Berlanjut, Tersangka Belum Ditetapkan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Brigadir AK Belum Jadi Tersangka, Polisi Masih Lengkapi Bukti Kasus Pembunuhan – Halaman all

    Brigadir AK Masih Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi: Sedang Lengkapi Alat Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir AK yang diduga membunuh bayinya sendiri, AN (2 bulan) masih belum ditetapkan menjadi tersangka.

    Meski begitu, kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

    Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, pihak kepolisian belum menetapkan Brigadir Ade Kurniawan karena masih melengkapi alat bukti.

    “Kami belum menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka karena sedang melengkapi alat bukti,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

    Selain itu, ia juga menuturkan, pihak kepolisian masih melengkapi keterangan dari sejumlah saksi.

    “Kami juga melengkapi sejumlah keterangan saksi lainnya,” tambahnya, dikutip dari TribunJateng.com.

    Pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sekitar TKP pelaku membunuh korbannya.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, rekaman CCTV tersebut akan jadi alat bukti untuk menyeret Ade Kurniawan ke ranah pidana.

    “Kami berusaha mendapatkan CCTV ini  sebagai alat bukti karena merupakan suatu peristiwa dugaan tindak pidana,” ujar Artanto, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (13/3/2025).

    Rekaman CCTV tersebut diambil dari Pasar Peterongan yang diduga jadi tempat eksekusi dan RS Roemani, tempat korban dibawa setelah dicekik pelaku.

    Tak hanya itu, pihak Polda Jateng juga memberikan perlindungan kepada DJP (24), ibu korban yang juga berstatus pelapor.

    Perlindungan tersebut dilakukan dengan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    “Kami mengantisipasi saja karena itu adalah hak dari saksi. Sekaligus menghindari adanya halangan-halangan dalam proses penyidikan,” terangnya.

    Perlindungan tersebut diberikan karena DJP menjadi saksi kunci dan jadi petunjuk dalam kasus ini.

    “Dari penyidik hari ini bekerja sama dengan LPSK memberikan perlindungan dan pengamanan bagi saksi,” ungkapnya.

    Sementara itu, AK juga bakal mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

    Bid Propam Polda Jateng kini masih menentukan pelaksanaan sidang KKEP.

    Ditanya kapan AK bakal menjalani sidang kode etik, Artanto masih belum bisa menjawabnya.

    “Tanggal pastinya belum tahu. Tapi kasus ini kan atensi pimpinan jadi sidang rencana secepatnya agar segera tuntas,” ungkap Artanto, Rabu (12/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Ia memastikan AK bakal mendapat sanksi sesuai perbuatannya.

    Kini, AK telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari.

    Artanto menambahkan, proses etik dan tindak pidana berjalan beriringan.

    “Kasus ini berjalan beriringan, proses kode etik dan tindak pidana sama-sama diprioritaskan,” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi oleh Anggota Polisi: Penyidikan Berlanjut, Tersangka Belum Ditetapkan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

  • Motif Pria Bunuh Tetangga Wanita di Tanjung Priok, Kesal Utangnya Ditagih Korban – Halaman all

    Motif Pria Bunuh Tetangga Wanita di Tanjung Priok, Kesal Utangnya Ditagih Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Jakarta Utara – Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial SSK, 59 tahun, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggegerkan warga setempat.

    Korban ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya yang terletak di Jalan Terusan 102 RT 04 RW 06 pada Jumat, 14 Maret 2025.

    Penemuan ini berawal dari kecurigaan tetangga yang tidak melihat SSK sejak Kamis, 13 Maret 2025 sore.

    Kombes Ade Ary, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa saat polisi tiba di lokasi, mereka menemukan buku catatan utang dan buku harian milik korban.

    Hasil visum menunjukkan bahwa SSK meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala.

    Pelaku, yang diketahui bernama Suhendra dan merupakan tetangga korban, ditangkap di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

    Menurut Ade Ary, motif pembunuhan ini terungkap saat penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Suhendra.

    “Pelaku tega menghabisi nyawa tetangganya karena kesal utangnya ditagih oleh korban,” ungkap Ade Ary.

    Saat ini, Suhendra masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut terkait kasus ini.

    (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kriminal sepekan, kasus MinyaKita hingga motif pembunuhan di Tambora

    Kriminal sepekan, kasus MinyaKita hingga motif pembunuhan di Tambora

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi dalam sepekan yakni pada Senin (10/3) hingga Sabtu (15/3) antara lain, Polisi menduga ada tiga distributor terlibat dalam kasus peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran, hingga motif pelaku pembunuhan ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    Kasus MinyaKita, diduga ada tiga distributor terlibat

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menduga ada tiga distributor terlibat dalam kasus peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran atau volume.

    ​​​​​​Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya telah menemukan takaran minyak goreng merek MinyaKita tidak sesuai takaran saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Ketiga terdakwa penembak bos rental juga dituntut bayar restitusi

    Pengadilan Militer juga menuntut ketiga terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) sebagai penadah pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1), untuk membayar ganti rugi (restitusi) kepada korban.

    “Terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo membayar restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman (bos rental) sebesar Rp209,6 juta, membayar restitusi kepada saudara Ramli, korban luka sebesar Rp146,4 juta,” kata Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi selidiki kasus food vlogger Codeblu terkait pelanggaran UU ITE

    Kepolisian menyelidiki pembuat konten video makanan (food vlogger) Codeblu atau William Anderson terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan salah satu toko roti.

    “Selasa kemarin tanggal 11 Maret 2025, kita sudah meminta keterangan dari inisial WA atau alias C,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Firli kembali ajukan gugatan praperadilan, Polisi: Kami siap hadapi

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan kembali oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait status tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi.

    Kesiapan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi ungkap motif pelaku bunuh ibu-anak di Tambora Jakbar

    Kepolisian mengungkap motif pria berinisial FA (31) membunuh ibu dan anak bernama Tjong Sioe Lan alias Ecin dan Eka Serlawati di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat lantaran merasa sakit hati dengan kata-kata korban.

    Pelaku yang berhutang sebesar Rp90 juta kepada korban Ecin mengaku punya kenalan dukun pengganda uang bernama Krismartoyo dan dukun pencari jodoh bernama Kakang.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Budhi Santoso
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kesal Ditagih Utang, Pria di Tanjung Priok Jakarta Utara Nekat Bunuh Tetangganya – Halaman all

    Kesal Ditagih Utang, Pria di Tanjung Priok Jakarta Utara Nekat Bunuh Tetangganya – Halaman all

    Ade Ary mengatakan, dari lokasi kejadian, polisi menemukan buku catatan utang hingga buku harian milik korban.

    Tayang: Minggu, 16 Maret 2025 05:05 WIB

    HO/Jatanras Polda Metro Jaya

    PELAKU PEMBUNUHAN – Polisi berhasil mengamankan S terduga pelaku pembunuhan seorang wanita di Tanjung Priok, Jakarta Utara. S diamankan oleh Subdit Jatanras di daerah Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (15/3/2025) pukul 10.45 WIB. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suhendra, pria yang bermukim di Tanjung Priok, Jakarta Utara nekat menghabisi nyawa tetangganya yang berinisial SSK (59).

    Pembunuhan itu dipicu oleh kekesalan pelaku saat ditagih utang oleh korban.

    Kasus ini bermula dari penemuan jasad SSK yang menggegerkan warga setempat pada Jumat (14/3/2025).

    Korban ditemukan pertama kali oleh tetangganya yang curiga karena SSK sejak Kamis sore tak terlihat di rumahnya.

    Pasalnya, SSK selama ini tinggal seorang diri di rumah tersebut.

    “Kondisi korban saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di kamar mandi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary  Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).

    Ade Ary mengatakan, dari lokasi kejadian, polisi menemukan buku catatan utang hingga buku harian milik korban.

    Berdasarkan hasil visum, korban tewas karena pukulan benda tumpul di kepalanya.

    Tak lama kemudian, polisi menangkap Suhendra sebagai orang yang menewaskan wanita tersebut.

    “Pelaku ditangkap hari ini di wilayah Cilincing, Jakarta Utara,” kata Ade Ary.

    Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Gerak Cepat Polisi Tangkap Pria Pembunuh Wanita TInggal Sendirian di Priok

    Gerak Cepat Polisi Tangkap Pria Pembunuh Wanita TInggal Sendirian di Priok

    Jakarta

    Penemuan mayat seorang wanita membuat geger warga Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Terlebih, korban ditemukan dengan kondisi luka terbuka di kepala.

    Warga langsung melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Tanjung Priok. Polisi bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Penemuan mayat itu terjadi di Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakut pada Jumat (14/3) siang. Korban berinisial SSK (59) tinggal sendirian di rumah tersebut.

    Polisi mengusut kasus dengan memintai keterangan warga sekitar dan mengumpulkan barang bukti. Polisi juga menghubungi dan meminta informasi dari pihak keluarga korban.

    Polisi yang melakukan olah TKP lalu mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 pisau dapur, 1 pisau buah, 1 gunting, tas dan pakaian, catatan utang, catatan harian, dan hasil visum sementara.

    Kurang dari 24 jam setelah peristiwa penemuan mayat, polisi sudah menangkap pembunuh SSK.

    Kronologi Penemuan Mayat

    Ilustrasi garis polisi (Foto: Ari Saputra/detikcom)

    Warga RT 04 RW 06, Kebun Bawang, penasaran dengan keberadaan SSK. Pasalnya, SSK sudah tak terlihat sejak Kamis (13/3).

    Warga berinisiatif mengecek keberadaan SSK di rumahnya pada Jumat (14/3) siang. Betapa kagetnya warga ketika mengetahui SSK tewas di rumahnya.

    Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 11.00 WIB. Warga menemukan korban dalam kondisi tewas tergeletak di kamar mandi.

    Peristiwa penemuan mayat itu lalu dilaporkan kepada kepolisian. Polisi menemukan luka terbuka di kepala korban.

    Diketahui, korban berstatus menikah dan bekerja mengurus rumah tangga. Rumah korban berada di dalam gang yang jarak rumahnya dibatasi jalan yang lebarnya tak lebih dari 2 meter.

    Polisi juga menghubungi dan memeriksa pihak keluarga korban. Jasad korban dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum et repertum.

    Polisi Tangkap Pembunuh

    Foto: Polisi menangkap pria bernama Suhendra terkait kasus pembunuhan wanita di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakut. Suhendra ditangkap siang tadi. (dok Istimewa)

    Polisi menyelidiki kasus dengan meminta keterangan dari sejumlah warga yang tinggal dekat rumah korban. Gerak cepat polisi membuahkan hasil, pembunuh ditangkap!

    Terduga pembunuh itu bernama Suhendra. Dia ditangkap pada Sabtu (15/3) siang.

    Suhendra dicokok di Jakarta Utara juga, tepatnya di Cilincing.

    “Pelaku atas nama Suhendra, telah berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras pada pukul 10.45 WIB hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (15/3/2025).

    Tersangka saat ini berada di kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus pembunuhan tersebut. Belum diketahui motif dan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban SSK.

    Dalam foto yang diterima detikcom, terlihat tangan tersangka Suhendra diborgol di belakang badannya. Tersangka memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang, alis tebal, berkumis, dan mengenakan kaus hitam serta celana jeans.

    Halaman 2 dari 3

    (jbr/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sakit Hati Ditagih Utang, Pria Bunuh Wanita Berusia 59 Tahun di Tanjung Priok dengan Linggis – Halaman all

    Sakit Hati Ditagih Utang, Pria Bunuh Wanita Berusia 59 Tahun di Tanjung Priok dengan Linggis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita bernama Sri Suherti Karistiana (59) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah di Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025).

    Wanita tersebut diketahui tinggal seorang diri di rumahnya.

    Polisi pun berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S di daerah Cilincing, Jakarta Utara pada hari ini pukul 10.45 WIB.

    “Terkait dengan perkara pembunuhan ini sudah kami amankan pelakunya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Ade Ary pun mengungkap motif pelaku membunuh korban.

    Pelaku merasa sakit hati terhadap korban karena ditagih utang.

    “Pelaku sakit hati ditagih utang oleh korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Adapun modus yang dilakukan pelaku saat membunuh juga diungkap oleh Ade Ary.

    “Modusnya pelaku menghajar kepala korban dengan menggunakan linggis,” ucapnya.

    Ade Ary menuturkan penangkapan terhadap pelaku berkat kesigapan, kecepatan tim. 

    “Polisi selalu ada 24 jam, kami tidak memberikan ruang kepada pelaku kejahatan dan akan kami tangkap, hubungi 110 jika membutuhkan bantuan polisi,” imbuhnya.

    Kronologi penemuan korban

    Kasus ini terungkap berkat kecurigaan tetangga korban.

    Faras Al Fahrozy (19), tetangga korban, mulai merasa aneh karena korban tidak terlihat sejak Kamis sore (13/3/2025). 

    Meskipun tinggal sendiri, korban biasanya sering keluar rumah.

    Namun, belakangan ini rumahnya tampak sepi.

    Karena penasaran, Faras mengajak seorang warga bernama Suyono (35) untuk memeriksa rumah korban pada Jumat (14/3/2025).

    Mereka pun terkejut saat menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi pada pukul 11.00 WIB.

    “Korban sudah meninggal di kamar mandi kemudian Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok,” ujar dia.

    Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin oleh AKP Tomy Brian Hutomo segera mendatangi lokasi kejadian.

    Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.

    Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk catatan utang, buku diary, tas, pakaian, dua pisau dapur, satu pisau, satu gunting, dan hasil visum.

    Jasad korban telah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

    Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi menuturkan bahwa terdapat beberapa luka pada tubuh korban.

    “Ada luka lebam di wajah dan luka bacokan pada bagian kepala, saat ini kami menunggu hasil autopsi jenazah korban,” kata Benny Cahyadi.

    Namun, untuk memastikan penyebab kematian SHK, polisi masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok Jakarta Utara, Pelaku Hantam Kepala Korban Pakai Linggis

    (Tribunnews.com/Falza/Reynas Abdila) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

  • Pemberantasan Korupsi Bak Sandiwara, Sudah Waktunya Indonesia Hukum Berat Koruptor – Halaman all

    Pemberantasan Korupsi Bak Sandiwara, Sudah Waktunya Indonesia Hukum Berat Koruptor – Halaman all

    Pieter C Zulkifli
    Pengamat Hukum dan Politik, mantan Ketua Komisi III DPR RI

    TRIBUNNEWS.COM – Pemberantasan korupsi di Indonesia disebut tak lebih dari sandiwara untuk menipu publik. Uang rakyat bahkan terus dijarah oleh para ‘penyamun’ berseragam.

    Praktik culas di Tanah Air bukan lagi sekadar penyakit, tetapi telah menjadi sistem yang dilanggengkan oleh para penegak hukum itu sendiri.

    Sebab, bagaimana mungkin rakyat diminta percaya pada institusi penegak hukum, baik Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mahkamah Agung (MA), ketika pejabat puncaknya justru meloloskan koruptor dengan kerugian negara triliunan rupiah.

    Dan masih banyak kasus-kasus besar lainnya kemudian menguap dan hilang tanpa bekas.

    Para elite bersandiwara dengan seolah-olah berjuang untuk rakyat. Padahal, justru menjadi aktor besar lalu merampok dan menjarah uang negara.

    Korupsi di Indonesia telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Ironi terbesar terjadi ketika mereka yang seharusnya memberantas korupsi justru terjerat dalam pusaran korupsi itu sendiri. Meski terasa getir, namun fenomena memberantas sambil korupsi bukan lagi kasus yang mengejutkan.

    KPK yang dulu dianggap sebagai benteng terakhir pemberantasan praktik rasuah, kini mengalami kemunduran besar. Salah satu bukti nyatanya ialah, mantan ketua KPK Firli Bahuri yang terlibat dalam skandal korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus ini menunjukkan bahwa KPK sudah tidak lagi steril dari praktik korupsi yang selama ini mereka perangi.

    Tak hanya KPK, Polri pun tercoreng oleh berbagai skandal. Misalnya, kasus Ferdy Sambo yang membunuh ajudannya sendiri demi menutupi kejahatan yang lebih besar. Serta Irjen Teddy Minahasa yang seharusnya memberantas narkoba, tetapi justru terlibat dalam jual beli barang haram, semakin memperjelas betapa bobroknya sistem penegakan hukum di negeri ini.

    Sementara itu, lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng keadilan malah menjadi sarang mafia hukum. Baru-baru ini, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap karena menerima suap untuk memberikan vonis bebas bagi Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera.

    Penyidik bahkan menemukan uang suap sebesar Rp20 miliar yang tersebar di enam lokasi berbeda. Kasus ini semakin menegaskan bahwa hukum di Indonesia bukan lagi soal keadilan, tetapi soal rendahnya moral dan siapa yang memiliki modal banyak dapat mempengaruhi berbagai kebijakan.

    Yang lebih mengejutkan lagi, uang dalam jumlah besar bisa membeli jabatan dan kekuasaan. Ketika keadilan dapat diperjualbelikan, maka rakyat kecil hanya bisa pasrah memikul berbagai macam penderitaan dengan kenyataan bahwa selama ini hukum memang tidak pernah berpihak kepada mereka.

    Di samping dari itu, korupsi yang melibatkan hampir semua institusi penting di negeri ini membuktikan bahwa Indonesia kini dikuasai oleh para penyamun yang menjarah uang rakyat tanpa rasa malu.

    Korupsi di kalangan elite politik dan penegak hukum tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.

    Rendahnya moral dan buruknya sistem menjadi faktor utama mengapa korupsi terus mengakar. Hingga kini, belum ada komitmen serius dari pimpinan partai politik untuk menciptakan sistem yang kuat dan bersih dari korupsi.

    Bahkan, dari tahun ke tahun, data menunjukkan tren peningkatan kasus korupsi yang melibatkan elite partai politik dan aparat penegak hukum.

    Meski telah ada undang-undang yang mengatur pemberantasan korupsi, namun implementasi payung hukum tersebut justru masih lemah. Ambiguitas regulasi, rendahnya sanksi hukum, serta kurangnya transparansi dalam pengawasan internal menjadi kendala utama dalam upaya menciptakan sistem hukum yang bersih.

    Tak hanya itu, dari rezim ke rezim badai korupsi terus menghantam berbagai lembaga negara dan BUMN. Kasus-kasus seperti dugaan rekening gendut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp349 triliun yang pernah disampaikan oleh Mahfud MD.

    Lalu, skandal Asabri, Jiwasraya, Bumiputera, PLN, PT Timah, emas palsu Antam 109 ton, Pertamina, penjarahan yang mengakibatkan kerusakan hutan, kegiatan pertambangan ilegal menjadi bukti nyata betapa parahnya korupsi di negeri ini.

    Pertanyaannya, apakah penegak hukum benar-benar serius menangkap, menghukum, dan merampas harta para pelaku kejahatan korupsi untuk dikembalikan kepada negara? Ataukah semua ini hanya drama yang dimainkan untuk sekadar menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi masih berjalan?.

    Syarat menjadi negara maju bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita, tetapi juga tentang kepastian hukum, kualitas sumber daya manusia, kejujuran, serta profesionalisme dalam mengelola lembaga negara. Sayangnya, Indonesia masih terjebak dalam berbagai macam opini dan terminologi ‘middle income trap’ akibat korupsi yang merajalela.

    Untuk itu, ada empat catatan agar Indonesia keluar dari belenggu tersebut, yakni investasi dalam sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur yang efisien dan tidak membebani keuangan negara.

    Lalu, transformasi ekonomi melalui kebijakan hilirisasi. Terakhir, membangun institusi dengan tata kelola yang bersih dan transparan.

    Namun, semua itu tidak akan terwujud tanpa adanya pemimpin yang berani mengambil tindakan tegas.

    Reformasi politik, hukum, dan anggaran negara harus menjadi agenda utama dalam membangun Indonesia yang lebih bermartabat. Di tengah kompleksitas geopolitik dunia, Indonesia membutuhkan pemimpin yang berani membuat gebrakan besar dalam pemberantasan korupsi.

    Hukuman bagi para koruptor selama ini masih terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera. Sehingga, sudah saatnya Indonesia meniru negara-negara yang menerapkan hukuman paling keras bagi koruptor.

    Antara lain Tiongkok yang menghukum mati koruptor dengan skala besar. Ada juga, Arab Saudi yang menjatuhkan hukuman berat bagi pejabat yang terbukti korupsi tanpa pandang bulu. Di Singapura, harta pelaku korupsi disita, keluarga mereka diperiksa, dan mereka dibuat miskin. Bahkan paspor, SIM, serta akses ke rekening bank mereka dicabut.

    Indonesia tidak akan pernah bebas dari korupsi jika terus dipimpin oleh orang-orang yang korup dan takut mengambil tindakan tegas. Kita membutuhkan pemimpin yang berani membersihkan negeri ini dari para penjarah uang rakyat, menindak tegas para pelaku korupsi, dan mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap hukum.

    Bila korupsi bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga menjadi persoalan moral, etika, dan kepemimpinan yang jujur. Jika rakyat ingin melihat perubahan nyata, maka sudah saatnya menuntut pemimpin yang bersih, berani, dan tidak kompromi dengan koruptor.

    Sebab, selama para pengkhianat rakyat masih bercokol di kursi kekuasaan, selama itu pula mimpi tentang Indonesia yang adil dan makmur akan tetap menjadi ilusi belaka.