Kasus: pembunuhan

  • Marcellino Sempat Simpan Potongan Tubuh Sepupunya di Kamar Mandi, lalu Dimasukkan Freezer karena Bau – Halaman all

    Marcellino Sempat Simpan Potongan Tubuh Sepupunya di Kamar Mandi, lalu Dimasukkan Freezer karena Bau – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pelaku pembunuhan bernama Marcellino Rarun atau MR (24) sempat menyimpan jasad sepupunya yang merupakan buronan polisi, Jefry Rarun atau JR (54) setelah dimutilasi pada Desember 2023 lalu di kamar mandi.

    Namun, lantaran potongan tubuh Jeffry sudah memunculkan bau menyengat akibat membusuk, Marcellino langsung berinisiatif untuk memasukkannya ke dalam lemari pendingin atau freezer.

    Adapun freezer tersebut ada setelah Marcellino membelinya. Setelah itu, Marcellino meletakkan freezer berisi potongan tubuh Jefry tersebut di bengkel milik korban.

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers pada Jumat (21/3/2025), dikutip dari Tribun Tangerang.

    Namun, dua bulan setelahnya atau Februari 2024, Baktiar mengatakan Marcellino terpaksa memindah freezer berisi potongan tubuh sepupunya itu ke rumah lain milik korban karena bengkel korban akan disita bank.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” kata Baktiar.

    Sementara, sebelum melakukan mutilasi, Baktiar menuturkan pelaku terlebih dahulu menusuk korban sebanyak tujuh kali dengan menggunakan pisau dapur.

    Baru, setelah itu, Marcellino memutilasi jasad Jefry menjadi delapan bagian.

    “Setelah korban tewas, pelaku memotong tubuh korban menjadi 8 bagian. Kepala, tangan kanan, tangan kiri, kaki kanan sampai batas dengkul, kaki kiri sampai batas dengkul, telapak tangan kiri, pinggang sampai batas dengkul, dan bagian badan, menggunakan gergaji dan pisau yang telah disiapkan,” kata Baktiar.

    Lalu, sehari kemudian, Marcellino membuang organ dalam korban serta gergaji dan pisau untuk menghilangkan jejak.

    Awal Mula Ditemukannya Jasad Jefry: Polisi Mau Tangkap Korban karena Jadi Buronan

    Sementara, awal mula ditemukannya jasad Jefry ketika polisi dari Polres Metro Jakarta Utara akan melakukan penangkapan terhadap korban lantaran yang bersangkutan adalah buronan kasus penipuan.

    Baktiar mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (13/3/2025) silam.

    Lalu, sesampainya di rumah Jefry, polisi hanya bertemu dengan Marcellino. Kemudian, polisi langsung melakukan penggeledahan.

    Namun, di saat yang bersamaan, polisi menaruh curiga dengan sebuah freezer yang dalam kondisi diikat rantai.

    Selanjutnya, polisi meminta Marcellino membuka freezer tersebut dan ditemukanlah jasad Jefry yang telah dalam kondisi termutilasi.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata Baktiar.

    Motif: Pelaku Dendam Kerap Dikasari Korban

    Baktiar juga menjelaskan terkait motif Marcellino sampai tega memutilasi sepupunya tersebut.

    Ternyata, pelaku sudah memendam perasaan dendam kepada korban karena kerap disiksa dan diperalat.

    “Pelaku kesal karena kerap disiksa oleh korban, dan juga sakit hati setelah merasa sering dimanfaatkan atau diperalat,” kata Baktiar.

    Dia mengatakan pelaku juga mengakui kerap mengalami kekerasan dari korban sejak kecil.

    Adapun pelaku hidup bersama dengan korban lantaran dirinya adalah yatim piatu.

    “Sejak kecil, pelaku sering mendapatkan kekerasan dari korban karena memang mereka tinggal berdua, posisi yatim piatu.

    “Sehingga, pada tahun 2023, tepatnya bulan Desember, pelaku memiliki rencana pembunuhan pada korban,” jelasnya.

    Akibat perbuatannya, Marcellino dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Tangerang dengan judul “Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu, Jasad Korban Disimpan 2 Tahun dalam Lemari Pendingin”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Tangerang/Nurmahadi)

     

  • Soal Isu Setoran Sabung Ayam, Lemkapi: Harus Dibuktikan Sehingga Tidak Menimbulkan Fitnah – Halaman all

    Soal Isu Setoran Sabung Ayam, Lemkapi: Harus Dibuktikan Sehingga Tidak Menimbulkan Fitnah – Halaman all

     

    TRIBUNNEWSCOM JAKARTA – Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menegaskan isu dugaan setoran dalam kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan Lampung harus disertai dengan bukti yang jelas.

    Tujuannya agar tidak menjadi fitnah terhadap korban yang telah gugur dalam menjalankan tugas.

    Hal ini ditekankan Edi menyusul kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi oleh oknum TNI yang kini mulai bergeser ke arah yang tidak relevan.

    Awalnya pokok perkaranya adalah kasus pembunuhan, namun belakangan muncul dugaan bahwa kejadian ini berkaitan dengan praktik setoran.

    Dugaan tersebut mengemuka setelah Kepala Penerangan Kodam Kapendam IISriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengisyaratkan kemungkinan adanya permintaan setoran dari pihak oknum kepolisian terhadap oknum TNI pemilik area judi sabung ayam, sehingga berujung pada penembakan.

    “Harus paham bahwa korban sudah meninggal semuanya, jadi harus dibuktikan soal dugaan menerima setoran itu sehingga tidak menimbulkan fitnah terhadap orang yang sudah meninggal,” kata Edi, Jumat, 21 Maret 2025.

    Dalam situasi seperti ini, kejelasan informasi menjadi hal yang krusial.

    Ditreskrimum Polda Lampung juga diminta untuk mengikuti perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Pomdam guna memastikan adanya keseimbangan informasi.

    Tanpa kehadiran Polri dalam mengawal kasus ini, ada potensi munculnya narasi yang berat sebelah dan dapat menyesatkan opini publik.

    Bahkan, akibat narasi yang belum dipastikan kebenarannya itu, akhirnya muncul berbagai opini seperti yang disampaikan oleh seorang Tiktokers dan bisa berdampak penggeseran simpati masyarakat terhadap Polri menjadi benci.

    Sehingga menurutnya pentingnya informasi ini harus diluruskan.

    “Jadi kita minta ke Polda Lampung untuk mengecek kebenarannya atau memberikan klarifikasi faktanya demikian atau tidak, karena korban ini sudah meninggal, jangan sampai informasinya menyesatkan,” tuturnya.

    Sebelumnya diberitakan, tiga anggota polisi meregang nyawa ditembak oknum TNI saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin, 17 Maret 2025 sore.

    Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto bersama dua anggotanya, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib, tewas seketika setelah diberondong dengan senjata serbu SS1.

    Para pelaku yang diduga kuat adalah Kopka Basar dan Peltu Lubis, dua anggota TNI, melakukan aksi brutal tanpa ampun terhadap aparat kepolisian.

    Anggota TNI berpangkat Kopka, Kopral Kepala Basarsyah alias B, telah ditangkap di kediamannya oleh anggota PM (Polisi Militer) TNI AD pada Selasa, 18 Maret 2025.

    Kopka B ditangkap karena menjadi terduga penembakan tiga anggota Polda Lampung saat operasi penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Lampung.

    Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Detasemen Polisi Militer Kodim Way Kanan dan jajaran Polres Way Kanan.

    Berbeda dengan Kopka B, Peltu Lubis telah lebih dulu menyerahkan diri.

    Kapolri dan Panglima TNI Sepakat untuk Investigasi Tuntas.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sepakat dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam penanganan kasus penembakan tiga polisi di Lampung pada Senin, 17 Maret 2025 kemarin.

    Menurut Kapolri Listyo Sigit, ia dan Panglima TNI Agus Subiyanto telah sepakat untuk menangani kasus penembakan tiga polisi ini bersama-sama.

    Kapolri juga berjanji akan melakukan investigasi kasus ini dengan tuntas.

    “Saya dan Bapak Panglima tentunya juga sama, kita sudah sepakat untuk bersama-sama melakukan investigasi dan menuntaskan hal-hal yang nanti ditemukan di lapangan,” kata Kapolri dilansir Kompas TV, Jumat, 21 Maret 2025.

    Lebih lanjut, Kapolri pun mendorong dan mengingatkan seluruh anggota Polri untuk selalu bekerja dengan baik.

    Selain itu, Kapolri juga ingin agar anggota Polri bekerja dengan semangat, tapi tetap harus berhati-hati serta tetap menjaga sinergisitas dan soliditas TNI-Polri.

    “Yang jelas tentunya kita selalu mendorong dan mengingatkan seluruh anggota untuk terus bekerja dengan baik, penuh semangat, hati-hati, dan selalu jaga sinergisitas serta soliditas,” imbuh Kapolri.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kasus Pembunuhan Kekasih di Bantul, Pelaku Sempat Bersihkan Kerangka Jasad Korban – Halaman all

    Kasus Pembunuhan Kekasih di Bantul, Pelaku Sempat Bersihkan Kerangka Jasad Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pihak kepolisian mengungkap temuan baru dalam kasus pembunuhan kekasih di sebuah indekos yang berada di Bantul, DI Yogyakarta. 

    Pelaku yang bernama Muhammad Rafy Ramadhan (24) atau MRR sempat membawa kerangka jasad korban yang merupakan kekasihnya, Enggal Dika Puspia (23) atau EDP.

    Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, membeberkan fakta baru. 

    MRR mencekik EDP pada 25 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

    Setelah melakukan aksinya, pelaku memindahkan jasad korban ke kamar paling timur atau kamar nomor empat.

    “Jenazah ditutupi jas hujan, namun oleh tersangka dipindah ke kamar nomor 3 (sebelah kanan kamar nomor 4), dan ditutupi selimut,” kata Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (21/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Setelah dua minggu menyimpan jenazah, bau tak sedap mulai tercium, sehingga pelaku memutuskan untuk pindah tidur ke kontrakan temannya di Condongcatur, Sleman.

    “Pada tanggal 7 Desember 2024, tersangka membereskan tempat kejadian dengan cara membuka kamar nomor 3 dan mendapati tubuh korban sudah menjadi kerangka,” kata dia. 

    Jeffry mengatakan, rambut, pakaian, serta barang-barang milik korban dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah berwarna hitam.

    Pelaku kemudian membawa kantong tersebut ke kontrakan di Condongcatur, Sleman.

    Bahkan, pada 20 Desember 2024, tersangka membawa kantong plastik sampah tersebut ke losmen di Kaliurang, Sleman. 

    “Dibersihkan kerangkanya lalu membawa kerangka tersebut untuk disimpan di rumahnya korban di Padukuhan Gading Lumbung Rt. 16, Donotirto, Kretek,” kata dia. 

    “Pelaku juga membawa sisa pakaian korban yang dimasukkan ke dalam trash bag dan koper yang tersisa di kontrakan yang beralamat Kampung Dawang, Padukuhan Manding,” imbuhnya.

    Pelaku membakar berbagai barang yang terkontaminasi jasad korban, termasuk selimut, mantel, kantong plastik, rambut, dokumen, boneka, serta pernak-pernik yang dikenakan korban.

    Diberitakan sebelumnya, MRR tega membunuh EDP dengan cara dicekik.

    Jenazah korban ditemukan pada Kamis (20/3/2025), setelah ada laporan mengenai seorang perempuan lama tak terlihat, sedangkan motornya dibawa sang kekasih.

    Mendapat laporan itu, polisi langsung menindaklanjuti dan menemukan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di suatu indekos Kalurahan Sabdodadi.

    “Jenazah korban ditemukan pada Kamis (20/3/2025) pukul 18.00 WIB, usai jajaran Polsek Bantul dan Polres Bantul mendapat laporan terkait dugaan pembunuhan,” ungkap Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, dilansir TribunJogja.com.

    “Saat ditemukan, jenazah korban tinggal kerangka. Saat ini, jenazah korban dibawa ke RS Bayangkara untuk dilakukan otopsi lebih lanjut,” ujarnya. 

    Pelaku mengaku ia menjalin hubungan asmara dengan korban.

    Keduanya terlibat cekcok sebelum insiden tersebut terjadi.

    “Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan cara mencekik korban di tempat kos yang menjadi tempat kejadian perkara sampai meninggal dunia.”

    “Dan berdasarkan pengakuan pelaku, itu dilakukan karena sebelumnya terlibat cek cok,” ungkap Jeffry.

    Pelaku kemudian membawa pulang jasad korban yang hanya tersisa tulang belulang dan menyimpannya di rumahnya di Gading Daton, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek.

    Kerangka jasad korban dibungkus menggunakan kantong plastik sampah berwarna hitam.

    Namun, hingga saat ini, Jeffry belum dapat mengungkap secara rinci bagaimana rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban hanya tersisa tulang belulang.

    “Selanjutnya, pelaku membawa dan mengakui menyimpan korban di kamar rumah pelaku yang berada di Kapanewon Kretek.”

    “Dan saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tinggal kerangka manusia atau tulang belulang dan terbungkus trashbag warna hitam di rumah pelaku,” ujarnya.

    Kasus ini tengah ditangani oleh pihak Satreskrim Polres Bantul.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Kasus Warga Bantul Simpan Tulang Belulang Kekasihnya di Kamar

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana) (Kompas.com/Markus Yuwono)

  • Marcellino Sempat Simpan Potongan Tubuh Sepupunya di Kamar Mandi, lalu Dimasukkan Freezer karena Bau – Halaman all

    Buronan Dimutilasi Sepupunya di Tangerang: Dimasukkan Freezer sejak 2 Tahun Lalu, Motif Dendam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Buronan penipuan bernama Jefry Rarun atau JR (54) menjadi korban mutilasi sepupunya, Marcellino Rarun atau MR (24) di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Adapun terkuaknya kasus mutilasi ini berawal ketika polisi dari Polres Jakarta Utara bakal melakukan penangkapan terhadap Jefry terkait kasus penipuan pada Kamis (13/3/2025).

    Namun, sesampainya di rumah Jefry, ternyata polisi hanya bertemu dengan sepupu sekaligus pelaku mutilasi, Marcellino.

    Setelah itu, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah Jefry. Hanya saja, polisi mencurigai dengan sebuah lemari pendingin atau freezer yang dalam kondisi diikat rantai.

    Kemudian, Marcellino pun diminta polisi untuk membuka freezer tersebut. Ternyata, saat dibuka, ada jasad manusia yang telah dalam kondisi dimutilasi menjadi delapan bagian.

    Adapun potongan tubuh tersebut adalah buronan penipuan yang dicari polisi yaitu Jefry.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), dikutip dari Tribun Tangerang.

    Baktiar menuturkan, sebenarnya potongan tubuh Jefry sempat disimpan Marcellino di dalam kamar mandi.

    Namun, lantaran jasad Jefry sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat, dirinya memutuskan untuk membeli freezer.

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.

    Lalu, pada Februari 2024, Marcellino akhirnya memindahkan freezer berisi potongan tubuh sepupunya tersebut lantaran bengkel korban yang dijadikan tempat menaruh freezer disita bank.

    Adapun freezer tersebut lalu dipindah ke rumah lain milik Jefry.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” kata Baktiar.

    Baktiar menambahkan, adapun langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya yakni mengamankan pelaku, melakukan olah TKP, autopsi, dan memeriksa sejumlah saksi. 

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya.

    Pelaku Tusuk Korban 7 Kali sebelum Lakukan Mutilasi

    Baktiar menuturkan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, pelaku mengakui menusuk korban sebanyak tujuh kali terlebih dahulu menggunakan pisau dapur sebelum melakukan mutilasi.

    Sementara, Marcellino memutilasi Jefry dengan menggunakan gergaji dan pisau.

    “Setelah korban tewas, pelaku memotong tubuh korban menjadi 8 bagian. Kepala, tangan kanan, tangan kiri, kaki kanan sampai batas dengkul, kaki kiri sampai batas dengkul, telapak tangan kiri, pinggang sampai batas dengkul, dan bagian badan, menggunakan gergaji dan pisau yang telah disiapkan,” kata Baktiar.

    Lalu, sehari kemudian, Marcellino membuang organ dalam korban serta gergaji dan pisau untuk menghilangkan jejak.

    Motif: Pelaku Dendam Kerap Dikasari Korban

    Baktiar juga menjelaskan terkait motif Marcellino sampai tega memutilasi sepupunya tersebut.

    Ternyata, pelaku sudah memendam perasaan dendam kepada korban karena kerap disiksa dan diperalat.

    “Pelaku kesal karena kerap disiksa oleh korban, dan juga sakit hati setelah merasa sering dimanfaatkan atau diperalat,” kata Baktiar.

    Dia mengatakan pelaku juga mengakui kerap mengalami kekerasan dari korban sejak kecil.

    Adapun pelaku hidup bersama dengan korban lantaran dirinya adalah yatim piatu.

    “Sejak kecil, pelaku sering mendapatkan kekerasan dari korban karena memang mereka tinggal berdua, posisi yatim piatu.

    “Sehingga, pada tahun 2023, tepatnya bulan Desember, pelaku memiliki rencana pembunuhan pada korban,” jelasnya.

    Akibat perbuatannya, Marcellino dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Tangerang dengan judul “Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu, Jasad Korban Disimpan 2 Tahun dalam Lemari Pendingin”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Tangerang/Nurmahadi)

     

  • Awal Mula Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Host Bocor Alus Cium Kardus Berbau Busuk – Halaman all

    Awal Mula Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Host Bocor Alus Cium Kardus Berbau Busuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Awal mula teror kepala babi di Kantor Tempo di Jakarta, pada Rabu (19/3/2025).

    Hal ini berawal pada saat salah satu host Bocor Alus, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, mencium kardus berbau busuk.

    Hussein mencium kardus itu pada saat baru pulang ke kantor.

    Hussein pulang bersama Francisca Christy Rosana alias Cica.

    Setelah menerima kardus itu dari petugas di kantor Tempo, Cica dan Hussein masuk ke kantor.

    Hussein adalah orang pertama yang membuka paket tersebut.

    Pada saat membuka paket itu, Hussein melihat ada kepala babi.

    Hussein juga mencium bau busuk saat bagian atas kardus dibuka.

    Mereka bersama dengan jurnalis Tempo yang lain membawa kotak kardus keluar gedung.

    Hingga akhirnya terlihat secara jelas kepala babi.

    Selain kepala babi, juga terlihat tulisan nama Cica.

    Hal itu diungkap Wakil Pimpinan Redaksi Tempo, Bagja Hidayat.

    “Jadi kardus, di dalamnya itu ada styrofoam, di dalamnya dibungkus plastik lagi kepalanya (babi,-red),. Enggak ada (kalimat ancaman) sih. Jadi telinganya terpotong, tulisan sih nama Cica aja,” ujarnya pada Kamis (20/3/2025).

    Pasca kejadian itu, Tempo bakal berdiskusi dengan Koalisi Kebebasan Pers untuk menentukan langkah mereka selanjutnya setelah mendapatkan momen ini.

    Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan tim Tempo melaporkan ke polisi dugaan ancaman berupa teror kepala babi yang terjadi pada Rabu (19/3/2025). 

    Diketahui, kantor Tempo menerima paket berwadahkan kardus dan di dalamnya berisikan styrofoam dan plastik yang melilit kepala babi. 

    Koordinator KKJ, Erick Tanjung, meyakini bahwa teror itu sebagai simbol ancaman pembunuhan.  

    “Hari ini, kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo ya yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo dan juga sebagai host Bocor Alus,” ujar Koordinator KKJ, Erick Tanjung di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025). 

    “Pengiriman paket ini adalah kita mencurigai sebagai teror sebagai simbol ancaman pembunuhan ya, karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong begitu,” lanjutnya. 

    Dalam laporannya kali ini, pihaknya menyiapkan beberapa rekaman CCTV dan sejumlah pesan teror, serta nomor telepon asing yang beberapa kali menghubungi jurnalis Tempo. 

    “Bukti-bukti sudah kita siapkan termasuk CCTV kemudian dugaan teror dan nomor telepon dari nomor tidak dikenal dan nomor dari luar negeri. Itu sudah kita siapkan,” katanya. 

    Erick meminta siapapun pelaku teror ini harus diungkap karena dinilai telah mengganggu kerja jurnalistik. 

    Kapolri Didesak Usut Tuntas  

    Erick pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas perkara ini. 

    “Ini menjadi ujian bagi kepolisian akan kita uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis karena ini sekian kasus yang kita laporkan yang prosesnya mandek ya dalam penyelidikan,” ungkapnya.s

    KKJ akan menantikan apakah penyidik kepolisian kali ini mengungkap perkara sampai tuntas.

    Bukan hanya di ranah kepolisian, Erick juga mendorong agar kasus ini berlanjut ke pengadilan.

    “Jadi harus ada efek jera, tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku serangan ke pers, ke jurnalis dan media siapapun itu pelakunya dan termasuk otaknya,” tegas Erick.

    Erick memandang teror terhadap jurnalis Tempo merupakan rangkaian serangan yang sistematis.

    “Makanya kita mendesak kepolisian bekerja profesional dan tentu pesan kita adalah kepada negara harus hadir Kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan apakah Presiden Prabowo ini pro kemerdekaan pers atau anti kritik, anti kemerdekaan pers,” jelasnya.

    Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya yang juga host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.

    “Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host halus ya, Francisca,” kata Bagja, Kamis (20/3/2025).

    Bagja mengatakan, Cica baru menerima paket tersebut pada Kamis sore. 

    Belum diketahui secara pasti yang mengirim paket teror tersebut.

    Di sisi lain, Bagja mengatakan selama sepekan terakhir, beberapa wartawan dan dirinya juga diteror oleh nomor-nomor asing. 

    Namun, tak ada pesan-pesan bernada ancaman melainkan ditelepon beberapa kali.

    “Karena kan banyak ya setiap hari ada orang naik gojek, kiriman, macam-macam. Jadi memang ada, apa namanya, seingat Satpam itu dia (pengirim) pakai apa ya, apa namanya, atribut ke aplikasi gitu. Iya atribut ojek online,” jelasnya. 

  • Kerangka Manusia Perempuan di Bantul Ternyata Dibunuh sang Pacar

    Kerangka Manusia Perempuan di Bantul Ternyata Dibunuh sang Pacar

    Bantul, Beritasatu.com – Polisi mengungkap penemuan kerangka manusia di Bantul, Yogyakarta. Diketahui, korban merupakan seorang perempuan asal Sleman yang ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang.

    Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejanggalan karena sudah lama tidak terlihat. Sementara motor korban masih digunakan oleh sang kekasih.

    Setelah penyelidikan, Polres Bantul menangkap tersangka berinisial MR (24), warga Kretek, Bantul, pada Kamis (20/3/2025).

    Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan, tersangka mengakui telah membunuh korban, yakni Enggal Dika Puspita (23), warga Mlati, Sleman, pada 25 September 2024. 

    Pembunuhan terjadi di rumah kos korban di Sabdodadi, Bantul, setelah keduanya bertengkar.

    “Pelaku mencekik korban hingga tewas,” ujar Jeffry, Jumat (21/3/2025).

    Beberapa waktu kemudian, tersangka memindahkan jasad korban ke rumahnya di Kretek, Bantul, dan menyimpannya dalam kamar. Saat penggeledahan, polisi menemukan kerangka manusia yang terbungkus trash bag hitam.

    Kerangka manusia di Bantul itu kini telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk otopsi dan tes DNA guna memastikan identitasnya. Sementara itu, tersangka diamankan di Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • Wartawan Tempo Diteror Kepala Babi, Komite Keselamatan Jurnalis Lapor ke Bareskrim

    Wartawan Tempo Diteror Kepala Babi, Komite Keselamatan Jurnalis Lapor ke Bareskrim

    loading…

    Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta. Foto/Riyan Rizki Roshali

    JAKARTA – Salah satu wartawan Tempo mendapatkan kiriman kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Atas peristiwa itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta.

    “Hari ini kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo yang juga sebagai host Bocor Halus,” kata Koordinator KKJ Erick Tanjung kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

    Erick didampingi Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dan tim Legal Tempo Alberto Eka. Menurutnya, teror ini merupakan serangan dan pembunuhan simbolik bagi jurnalis dan media yang kritis merespons isu terkait kepentingan publik.

    “Kita melihat, setelah kita periksa bahwa pengiriman paket ini adalah kita mencurigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan,” ujarnya.

    “Karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong dan tentu ini yang akan kita laporkan ke kepolisian, agar kasus ini diungkap ya. Siapa pun itu pelakunya ini harus diungkap, harus diusut,” sambung dia.

    Dalam laporan ini, Erick membawa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV. Dia menilai, serangan tersebut bukan hanya ditujukan terhadap individu, melainkan ancaman teror terhadap kerja-kerja jurnalistik Tempo.

    Yang artinya serangan terhadap pers serta kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Erick juga mengatakan serangan ini bukan yang pertama dialami wartawan tempo. Sebelumnya teror juga sempat dialami oleh salah seorang wartawan Tempo, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

    “Iya ini serangkaian teror bukan yang pertama. (Sebelumnya) ada teror juga yang dialami oleh HA jurnalis Tempo juga dari tim Bocor Alus juga dan itu sudah dua kali ya teror langsung kaca mobilnya dipecah dan ada ancaman terus dikuntit, diikuti oleh orang-orang yang mencurigakan,” jelas Erick.

    Sebagai informasi, paket tersebut dikirim ke Kantor Tempo pada 19 Maret 2025. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada ‘Cica’. Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.

    Hussein yang membuka kotak itu. Ia mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus tersebut. Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi.

    Ia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus di keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi. Kedua telinganya terpotong.

    (rca)

  • Masih Belum Ada Tersangka di Kasus Penembakan 3 Polisi, Kapendam: Butuh Alat Bukti Lain – Halaman all

    Masih Belum Ada Tersangka di Kasus Penembakan 3 Polisi, Kapendam: Butuh Alat Bukti Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua anggota TNI yang diamankan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Eko Syah Putra SIregar menuturkan kedua prajurit tersebut ada di lokasi kejadian saat insiden penembakan terjadi.

    Namun, hingga saat ini masih belum ada bukti kuat untuk menjerat keduanya dalam aksi penembakan tersebut.

    “Oknum kita dua orang ini sudah diambil (keterangan) dan sudah diperiksa, statusnya saksi. Butuh alat bukti lain untuk mempertersangkakan, walaupun ada di TKP,” kata Eko saat ditemui di Palembang, Kamis (20/3/2025).

    Meski masih saksi, namun kedua anggota bernama Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sudah ditahan di Denpom II/3 Lampung.

    Selain itu, uji balistik juga tengah dilakukan untuk menentukan jenis peluru dan senjatayang digunakan dalam penembakan terhadpa tiga polisi tersebut.

    “(Masih ditahan) sambil menunggu hasil uji balistik Mabes Polri,” ujar Kapendam, dikutip dari Kompas.com.

    Tak hanya itu, senjata laras panjang juga ditemukan di lokasi sabung ayam.

    “Denpom juga butuh tenaga ahli untuk memastikan senjata tersebut rakitan atau bukan,” ungkap Eko.

    Mengutip TribunLampung.co.id, ada seorang saksi yang melihat peristiwa penembakan tersebut.

    Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menuturkan, seorang saksi yang kini jadi tersangka berinisial Z mengaku bahwa ia melihat langsung anggota TNI menembak tiga polisi.

    Tak hanya itu, empat dari 13 anggota polisi yang lakukan penggerebekan juga melihat pelaku yang melakukan penembakan.

    Z ini mengaku melihat anggota TNI bernama Peltu Lubis dan Komka Basarsyah membawa senpi laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.

    “Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang,” kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Ia menuturkan, jarak tembak antara pelaku dan korban berkisar antara enam hingga 13 meter.

    “Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter,” kata Helmy. 

    Diketahui, ada dua pidana dalam peristiwa ini.

    Pertama yakni perjudian sabung ayam dan kedua adalah pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy.

    Saksi Z sendiri kini ditetapkan sebagai tersangka kasus sabung ayam.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP,”

    “Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Saksi Lihat Oknum TNI Tembak Pakai Laras Panjang dalam Insiden 3 Polisi Gugur di Way Kanan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLampung.co.id, Riyo Pratama)(Kompas.com, Aji Yk Putra)

  • Beredar Narasi Bagi-bagi Uang Judi Antara Polsek-Koramil, Kapendam: Ada Profit, Ada Penerima Duit – Halaman all

    Beredar Narasi Bagi-bagi Uang Judi Antara Polsek-Koramil, Kapendam: Ada Profit, Ada Penerima Duit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus tewasnya tiga anggota polisi saat menggerebek arena sabung ayamg di Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung masih dalam penyelidikan.

    Dalam kasus ini, beredar narasi yang menyatakan bahwa ada bagi-bagi duit yang dinikmati anggota TNI dan Polri.

    Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Eko Syah Putra Siregar pun membenarkan soal adanya bagi-bagi uang yang dinikmati oleh segelintir oknum ini.

    “Sudah satu tahun lho, bagi-bagi duit (judi sabung ayam). Ada duit dikasih, Polsek-Koramil, makan duit.”

    “(Kalau) pembagian, saya tidak tahu, ada yang menerima duit, dan ini beroperasi satu tahun,” kata Eko, Kamis (20/3/2025).

    Mengutip Kompas.com, informasi bagi-bagi uang judi sabung ayam tersebut didapatkan dari keterangan para saksi yang diduga terlibat penembakan tiga polisi, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.

    “Judi ada profit, ada penerima duit. Saksi menjelaskan (setoran) ada. Kalau saksi ngomongnya gitu, ada duit, ada setoran, ya ada,” katanya.

    Namun, Ia menegaskan, pihaknya pun masih mendalami pengakuan para saksi tersebut.

    “Oknum-oknumnya siapa saja, kita tunggu proses selanjutnya,”

    “Duit dibagi ada, ya. Kita bukan bodoh-bodoh amatlah, duit (judi) ada dibagi iya. Duit ada setor iya, gitu sajalah,” tuturnya.

    Diketahui, tiga orang polisi tewas saat menggerebek arena judi sabung ayam di Way Kanan,

    Ketiganya tewas ditembak pada Senin (17/3/2025) sore.

    Tiga polisi yang tewas tersebut yakni Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalip Surya Ganta.

    Ketiganya ditembak di tubuh bagian atas, ada yang di kepala dan di dada.

    Penembakan ini diduga dilakukan oleh anggota TNI yang mengelola lokasi sabung ayam.

    Saat ini, ada dua anggota TNI yang telah diamankan oleh Denpom Lampung.

    Mengutip TribunLampung.co.id, ada seorang saksi yang melihat peristiwa penembakan tersebut.

    Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menuturkan, seorang saksi yang kini jadi tersangka bernisial Z mengaku bahwa ia melihat langsung anggota TNI menembak tiga polisi.

    Tak hanya itu, empat dari 13 anggota polisi yang lakukan penggerebekan juga melihat pelaku yang melakukan penembakan.

    Z ini mengaku melihat anggota TNI bernama Peltu Lubis dan Kopka Basarsyahmembawa senpi laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.

    “Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang,” kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Ia menuturkan, jarak tembak antara pelaku dan korban berkisar antara enam hingga 13 meter.

    “Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter,” kata Helmy. 

    Diketahui, ada dua pidana dalam peristiwa ini.

    Pertama yakni perjudian sabung ayam dan kedua adalah pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy.

    Saksi Z kini ditetapkan sebagai tersangka kasus sabung ayam.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP.”

    “Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Saksi Lihat Oknum TNI Tembak Pakai Laras Panjang dalam Insiden 3 Polisi Gugur di Way Kanan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLampung.co.id, TribunLampung.co.id, Riyo Pratama/Bayu Indra Saputra)(Kompas.com, Aji YK Putra)

  • Senpi untuk Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Ditemukan, Dua Oknum TNI Segera Jadi Tersangka? – Halaman all

    Senpi untuk Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Ditemukan, Dua Oknum TNI Segera Jadi Tersangka? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Banyak pihak bertanya tanya mengapa polisi baru menetapkan satu tersangka di kasus judi sabung ayam dan penembakan 3 polisi saat menggerebek arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Satu tersangka itu adalah warga sipil inisial Z yang telah ditahan di Polda Lampung atas kasus judi sabung ayam.

    Sementara dua oknum TNI yang disebut-sebut sebagai pemilik dan pelaku penembakan 3 oknum polisi statusnya masih saksi.

    Mereka yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.

    Terkini dengan ditemukannya senjata api (senpi) jenis laras panjang yang dipakai untuk menghabisi nyawa 3 polisi, apakah dua oknum polisi itu bakal langsung jadi tersangka?

     

    Senjata Api Laras Panjang untuk Tembak 3 Polisi Ditemukan

    Senjata api (Senpi) jenis larang panjang diduga digunakan oknum TNI untuk tembak 3 anggota polisi di arena judi sabung ayam di Way Kanan Lampung akhirnya ditemukan.

    Hal tersebut disampaikan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, di Kodam II/Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan melansir Tribunlampung, Kamis (20/3/2025).

    “Sore ini senjata yang hilang, artinya senjata ini, sempat dibuang oleh pelaku, ditemukan, sekarang lagi berproses, menuju Denpom II/3 Bandar Lampung,” kata Eko.

     

    Senjata Api Bakal Diperiksa di Peralatan Angkatan Darat Kodam

    Eko menjelaskan, senjata yang ditemukan tersebut adalah jenis laras panjang dengan ukuran amunisi 5,56 milimeter.

    Senjata itu nantinya akan diperiksa oleh Peralatan Angkatan Darat Kodam (Paldam).

    “Mungkin besok akan diperiksa oleh Paldam,” ujarnya.

    Menurut Eko, dari hasil olah TKP, ditemukan ada tiga jenis selongsong peluru, meliputi 5,56 milimeter, 7,2 milimeter, dan 9 milimeter.

    Semua selongsong peluru itu pun akan dilakukan uji balistik untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan.

    “Senjata yang ditemukan satu, yaitu laras panjang kaliber 5,56,” tuturnya.

     

    Warga Sipil Inisial Z Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

    Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ungkapnya.

    UNGKAP PENEMBAKAN POLISI – Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika (kanan) dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025) (KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)

    Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

    Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.

     

    Kenapa Dua Oknum TNI Belum Tersangka?

    Dua oknum anggota TNI terduga pelaku penembakan 3 polisi di Way Kanan, Lampung, masih berstatus saksi, belum tersangka.

    Status kedua oknum TNI tersebut diungkapkan oleh Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Dalam kasus ini, dua oknum anggota TNI yang telah ditahan yaitu Kopka Basarsyah yang merupakan anggota Subramil Negara Batin, dan Peltu Lubis yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin.

    “Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi. Sejauh ini masih dimintai keterangan karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti,” kata Mayjen Ujang Darwis, dikutip dari TribunLampung.co.id.

    Menurut jenderal bintang 2 tersebut, jika terbukti, kedua oknum TNI ini baru akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Kopka B dan Peltu L masih ditahan di Denpom Lampung pascakejadian penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas.

    “Sejauh ini terdapat dua oknum yang terduga pelaku sedang diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan,” kata Darwis.

     

    Kopka B ditangkap, Peltu L serahkan diri

    Anggota TNI berpangkat Kopka (Kopral Kepala) Basarsyah alias B, ditangkap di kediamannya oleh anggota PM (Polisi Militer) TNI AD, pada Selasa (18/3/2025).

    Kopka B ditangkap karena menjadi terduga penembakan tiga anggota Polda Lampung saat operasi penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik. Lampung

    Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan.

    Dilansir melalui tayangan Kompas TV, sempat terjadi kericuhan dalam penangkapan itu karena pihak keluarga menghalangi petugas.

    Meski demikian, anggota PM (Polisi Militer) TNI AD berhasil membawa Kopka Basarsyah setelah keluarga menerima penjelasan petugas.

    Dari video amatir yang beredar, tampak pelaku yang berbadan tambun itu mengenakan kaos motif doreng hijau.

    Kerumunan semakin banyak lantaran warga datang ikut menyaksikan penangkapan itu.

    Berbeda dengan Kopka B, Peltu L telah lebih dulu menyerahkan diri.

    Setelah itu, tim gabungan melakukan penjemputan terhadap Kopka Basarsyah di kediamannya.

    Keduanya diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi yang kala itu sedang melakukan penggerebekan judi sabung ayam

     

    20 Unit Mobil dan 12 Selongsong Peluru Ada di Lokasi Sabung Ayam Lampung TKP Gugurnya 3 Polisi

    Sejumlah barang bukti ditemukan di sekitar lokasi penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Diketahui, tiga anggota polisi tewas ditembak dalam operasi penggerebekan judi sabung ayam pada Senin (16/3/2025), di Way Kanan.

    Paska kejadian, sebanyak 20 unit mobil beragam merek tertinggal di TKP dan menjadi barang bukti.

    Di antaranya Toyota Innova abu-abu BE139*ALN, Daihatsu Terios putih G131*AN, Pajero Sport BE104*ASC, Toyota Avanza Hitam BG130*ND, hingga Daihatsu Sigra BG198*YH.

    Puluhan mobil tersebut, ada yang ada di dalam dan luar areal gelanggang.

    Dikutip dari Tribun Lampung, terlihat banyak bekas air mineral, kandang ayam hingga kayu tempat ayam diadu berserakan di lokasi kejadian gelanggang sabung ayam, Rabu (19/3/2025).

    Kemudian, warung milik penjual makanan diobrak-abrik hingga berserakan.

    Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi. 

    Sebelumnya, sebanyak 12 selongsong peluru juga ditemukan di lokasi judi sabung ayam, lokasi penembakan tiga polisi Lampung. 

    Lokasi kejadian perkara (TKP) tersebut, terletak di tengah perkebunan karet di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin. 

    TKP ini merupakan lokasi tewasnya tiga anggota polisi Polda Lampung, yaitu AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta. 

    Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, menjelaskan pihaknya bersama Pomdam Sriwijaya, Korem 043 Garuda Hitam, dan Polres Way Kanan telah melakukan olah TKP pada Selasa (18/3/2025).

    “Ini adalah lokasi yang diduga sebagai TKP,” ungkap Helmy dalam keterangan pers yang disampaikan melalui video oleh Humas Polda Lampung.

    Dalam hasil olah TKP ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk ayam, sepeda motor, dan mobil.

    “Faktanya di sini ada, kita mendapatkan 12 selongsong peluru,” jelas Helmy. 

    Kapolda Lampung menyatakan, hasil temuan, khususnya selongsong peluru, akan diidentifikasi oleh laboratorium forensik.

    “Informasi juga sudah ada mengukur arah tembakan. Ini akan dianalisis lebih mendalam oleh tim, kita kaitkan dengan alat bukti dan petunjuk lain,” katanya. 

    (tribun network/thf/TribunLampung.com)