Kasus: pembunuhan

  • Trump Bilang Tak Masalah Serang Meksiko Demi Setop Narkoba

    Trump Bilang Tak Masalah Serang Meksiko Demi Setop Narkoba

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuduh otoritas Meksiko gagal menangani kelompok-kelompok penyelundup narkoba. Trump bahkan mengatakan dirinya tidak akan keberatan untuk melancarkan serangan ke negara tetangga AS di selatan itu demi menghentikan peredaran narkoba.

    “Apakah saya akan melancarkan serangan di Meksiko untuk menghentikan narkoba? Saya tak masalah. Apa pun yang harus kita lakukan untuk menghentikan narkoba,” kata Trump pada Senin (17/11) waktu setempat ketika ditanya oleh para wartawan di Gedung Putih tentang apakah ia akan menyetujui operasi antinarkoba AS di Meksiko.

    “Saya tidak mengatakan saya akan melakukannya, tetapi saya akan bangga melakukannya. Karena kita akan menyelamatkan jutaan nyawa dengan melakukannya,” imbuh Trump, dilansir kantor berita AFP, Selasa (18/11/2025).

    Sejak Agustus, Washington telah mempertahankan kehadiran militer yang signifikan di kawasan Karibia, termasuk enam kapal perang, yang secara resmi disebut ditujukan untuk memerangi perdagangan narkoba yang ditujukan ke Amerika Serikat. Namun, spekulasi beredar luas bahwa Washington mungkin sedang mempertimbangkan intervensi militer terhadap pemimpin kuat Venezuela, Presiden Nicolas Maduro.

    Washington bahkan mengumumkan kapal induk USS Gerald R Ford, yang merupakan kapal induk terbesar di dunia, telah tiba di perairan Karibia, atau di dekat Venezuela.

    Komando Selatan AS atau SOUTHCOM, yang mengawasi pasukan Amerika di kawasan Amerika Latin dan Karibia, seperti dilansir AFP, Senin (17/11/2025), mengatakan bahwa Satuan Tempur kapal induk USS Gerald R Ford telah memasuki wilayah tanggung jawabnya.

    Dalam pengumuman pada Minggu (16/11) waktu setempat, SOUTHCOM mengatakan bahwa USS Gerald R Ford beserta satuan tempurnya telah memasuki Laut Karibia, yang berada di sebelah utara daratan Venezuela.

    Dikatakan oleh SOUTHCOM dalam pengumumannya bahwa langkah tersebut mengikuti “arahan Trump untuk membubarkan Organisasi Kriminal Transnasional dan melawan terorisme narkotika dalam membela tanah air”.

    Satuan tempur USS Gerald R Ford mencakup kapal induk tercanggih dan terbesar di dunia itu, dua kapal penghancur yang dilengkapi rudal berpemandu, dan sejumlah kapal serta pesawat militer pendukung lainnya.

    Mereka bergabung dengan beberapa kapal perang AS yang sudah terlebih dahulu berada di Karibia, dalam pengerahan yang disebut oleh Pentagon sebagai “Operation Southern Spear”.

    Sejak meluncurkan operasi militer yang menargetkan perdagangan narkoba di Karibia pada September lalu, pasukan AS telah menewaskan sedikitnya 80 orang dalam rentetan serangan terhadap setidaknya 20 kapal yang diduga mengangkut narkoba di perairan internasional.

    AS tidak merilis detail apa pun untuk mendukung klaimnya bahwa orang-orang yang menjadi target serangannya itu memang benar penyelundup narkoba. Para pakar menilai kematian akibat serangan AS itu merupakan pembunuhan di luar hukum, meskipun targetnya adalah para penyelundup narkoba.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Menteri Israel Desak Netanyahu Tangkap Abbas Jika PBB Dukung Palestina

    Menteri Israel Desak Netanyahu Tangkap Abbas Jika PBB Dukung Palestina

    Tel Aviv

    Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang dikenal kontroversial, mendesak Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu menangkap Presiden Palestina Mahmoud Abbas, jika Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung pembentukan negara Palestina.

    Desakan Ben-Gvir ini, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Selasa (18/11/2025), disampaikan pada hari yang sama ketika mayoritas negara anggota Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi yang diajukan Amerika Serikat (AS) untuk mendukung rencana perdamaian Gaza usulan Presiden Donald Trump.

    Tidak seperti draf resolusi sebelumnya, versi terbaru dari resolusi usulan Washington, yang didukung Dewan Keamanan PBB dalam voting pada Senin (17/11) waktu setempat itu, menyebutkan kemungkinan negara Palestina di masa depan.

    Ben-Gvir, dalam pernyataannya, tidak hanya mendesak Netanyahu menangkap Abbas, tetapi juga secara terang-terangan menyerukan pembunuhan para pejabat senior Otoritas Palestina.

    “Jika mereka mempercepat pengakuan negara yang direkayasa ini, jika PBB mengakuinya, maka Anda, Bapak Perdana Menteri, harus memerintahkan pembunuhan yang ditargetkan terhadap sejumlah pejabat senior Otoritas Palestina, yang merupakan teroris dalam segala hal, dan Anda… harus memerintahkan penangkapan Abu Mazen (Abbas-red),” kata Ben Gvir dalam konferensi pers di parlemen Israel, Knesset.

    Otoritas Palestina mengecam keras seruan Ben-Gvir tersebut.

    “Negara Palestina menegaskan bahwa penghasutan sistematis semacam itu menunjukkan mentalitas politik yang menolak perdamaian dan mengancam keamanan regional dan internasional,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina, yang berbasis di Ramallah, Tepi Barat.

    Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak negara-negara untuk mengambil “langkah-langkah konkret dan mendesak untuk menghentikan eskalasi ini, mengaktifkan mekanisme akuntabilitas, dan menolak penggunaan bahasa dan penghasutan teroris sebagai alat pemerintahan”.

    Resolusi yang disetujui Dewan Keamanan PBB itu memberikan restu untuk pembentukan pemerintahan transisi dan pengerahan pasukan keamanan internasional ke Jalur Gaza, yang menandai dimulainya tahap kedua dari kesepakatan yang dimediasi AS yang dicapai bulan lalu, yang menghentikan perang selama dua tahun.

    Resolusi rancangan AS itu juga menyebutkan kemungkinan negara Palestina di masa depan, meskipun dengan bahasa yang berbelit-belit.

    Disebutkan dalam resolusi itu bahwa setelah Otoritas Palestina melaksanakan reformasi yang diminta dan pembangunan kembali Gaza sedang berlangsung, “kondisi akhirnya mungkin tersedia untuk jalur yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan status negara Palestina”.

    Para pemimpin Israel telah sepakat menolak segala kemungkinan berdirinya negara Palestina.

    “Penolakan kami terhadap negara Palestina di wilayah mana pun tidak berubah,” tegas Netanyahu dalam rapat kabinet Israel pada Minggu (16/11).

    Tonton juga video “Tok! PBB Setujui Pengerahan Pasukan Internasional di Gaza”

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Bertambah, Anggota TNI AD Tersangka Penculikan Kacab Bank Jadi 3 Orang

    Bertambah, Anggota TNI AD Tersangka Penculikan Kacab Bank Jadi 3 Orang

    Jakarta

    Anggota TNI AD yang menjadi tersangka penculikan sekaligus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37), jadi tiga orang. Hal itu terungkap dari reka ulang atau rekonstruksi kejadian.

    Rekonstruksi digelar di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/11). Ketiga tersangka dari TNI AD itu adalah Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri, dan Serka Franky alias Pace.

    Kadispenad Kolonel (Inf) Kolonel Donny Pramono mengatakan perkembangan penyidikan dilakukan oleh Polisi Militer (PM). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut,” kata dia, Selasa (18/11/2025).

    “Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun inisial ketiganya adalah Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY,” tuturnya.

    “TNI Angkatan Darat menegaskan setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan,” tambah dia.

    Dalam rekonstruksi kemarin, Serka Franky tidak banyak terlihat berperan dalam penculikan. Dia berada di kursi penumpang mobil yang dikemudikan Kopda Feri.

    Mereka menaiki mobil Calya yang bergerak bersama mobil Avanza yang berisi kelima eksekutor. Serka Franky dan Kopda Feri turut memantau penculikan yang dilakukan oleh para eksekutor.

    (rdh/mea)

  • Budaya Brutal di Internal Militer Rusia, Mengapa Tak Dihukum?

    Budaya Brutal di Internal Militer Rusia, Mengapa Tak Dihukum?

    Jakarta

    “Mereka membunuh anak saya,” ratap Tatjana Bykova dalam sebuah pesan video. Ia menggunakan istilah “dibatalkan” untuk menggambarkan bagaimana putranya, Andrej, dibunuh oleh komandan militer Rusia. Ia menyebut nama-nama mereka dan mengatakan bahwa ia membenci mereka.

    Awalnya, mereka memeras Andrej, menuntut setengah dari kompensasi yang ia terima atas cederanya. Ketika ia menolak memberikan uang itu dan malah membeli sebuah mobil, mereka menuntut agar ia menyerahkan mobil tersebut. Ia dibunuh karena menolak menyerahkan mobil itu.

    Bykova mengajukan keluhan ke Komite Investigasi Federasi Rusia dan kantor kejaksaan, tetapi tidak ada yang terjadi. Andrej Bykov hanya dinyatakan hilang. “Saya diberi tahu bahwa ia dipukuli hingga tewas. Ia tergeletak di sebuah hutan dekat Galizynovka (sebuah desa di Oblast Donetsk, Ukraina),” kata Bykova kepada media independen Rusia, Verstka.

    Pada Oktober 2025, situs berita investigatif tersebut meluncurkan sebuah proyek untuk menyoroti penyiksaan yang meluas dan apa yang disebut “pembatalan”, istilah sehari-hari untuk pembunuhan terhadap rekan sendiri di dalam tentara Rusia.

    Verstka juga menerbitkan nama-nama puluhan komandan yang terlibat. Keesokan harinya, Aleksandr Pashchtschenko, seorang deputi dari partai berkuasa Rusia Bersatu dari Khakassia di Siberia selatan, menanggapi kritik dari seorang warga yang marah dengan mengatakan, “Di garis depan, kamu akan dibatalkan karena pernyataan seperti itu.” Secara tak sengaja, komentar ini menegaskan bahwa “pembatalan” sudah menjadi norma budaya.

    Penyiksaan dan pembunuhan terjadi di dalam barisan militer Rusia

    “Pembunuhan terhadap rekan sendiri hanyalah sebagian dari kondisi menyedihkan dalam tentara Rusia. Penyiksaan juga tersebar luas,” kata pakar militer Yuri Fyodorov kepada DW. Video-video penyiksaan dapat ditemukan di kanal-kanal Telegram yang membahas perang. Menurutnya, misalnya, para prajurit dilempar ke dalam lubang dan diberi makan sampah selama satu atau dua minggu, tergantung suasana hati komandan. Atau para prajurit dipaksa untuk “memeluk pohon”, mereka diikat ke batang pohon dan dibiarkan selama satu atau dua hari tanpa makanan atau minum.

    Alasan terjadinya “pembatalan” sangat beragam, ketidakpatuhan, pelanggaran disiplin, konsumsi alkohol, perselisihan dengan perwira, atau penolakan menyerahkan sebagian penghasilan.

    “Jika Anda memandang orang sebagai sesuatu yang dapat dibuang dan mampu membunuh seseorang dengan mengirimnya ke pertempuran tanpa harapan, maka Anda juga akan membunuh karena seseorang melakukan pelanggaran, tidak menyerahkan uang, atau berselisih,” kata pakar militer Jan Matveyev.

    “Atasan yang melakukan tindakan kekerasan kejam ini juga memiliki atasan yang mengejek mereka, misalnya dengan memberi perintah yang tidak realistis dan menahan pasokan penting bagi unit mereka.

    Para pejabat tinggi ini menampilkan citra superioritas, tak terkalahkan, dan kemakmuran. Hal ini memicu perasaan sangat sulit di kalangan komandan lapangan, yang kemudian mereka tumpahkan pada bawahan mereka.”

    Menurut Putilovskaya, para tentara takut menjadi sasaran agresi atasan mereka sendiri. Namun, mereka juga merasakan belas kasihan dan rasa bersalah terhadap rekan yang menjadi korban karena mereka tidak bisa menolong.

    Budaya “pembatalan” untuk menanamkan disiplin

    Yuri Fyodorov mengaitkan budaya “pembatalan” di tentara dengan perwira korup serta prajurit yang kriminal dan tidak disiplin. Ia mengatakan bahwa korps perwira Rusia menjadi lebih bermasalah sejak 1990-an. Sejak itu, banyak orang tetap berada di tentara karena tidak bisa menemukan pekerjaan lain.

    Mereka menambah gaji rendah melalui praktik korupsi, seperti memaksa prajurit melakukan kerja tanpa upah. Perwira-perwira seperti inilah yang kini berperang di Ukraina.

    Para ahli sepakat bahwa tentara Rusia juga berubah dalam perang Ukraina karena kini mencakup tentara bayaran yang bertempur demi uang dan narapidana yang memiliki nilai-nilai tersendiri.

    “Untuk mengendalikan seluruh gerombolan ini, Anda harus menggunakan metode paling brutal,” kata Fyodorov. Salah satu contoh awal yang terkenal adalah video yang beredar di media sosial pada November 2022, menunjukkan tentara bayaran Wagner membunuh rekan mereka dengan palu godam.

    Mengapa kekerasan tidak dihukum?

    Menurut Jan Matveyev, alasan utama budaya kekerasan ini adalah kurangnya disiplin dan tidak adanya sistem militer yang terstruktur dengan baik.

    “Semua ini mendorong impunitas, yang membuat kepemimpinan tidak mungkin dijalankan. Tidak ada seorang pun di tentara Rusia yang dihukum atas kejahatan perang serius seperti pembunuhan di Bucha dan Mariupol. Ini langsung memberi sinyal bahwa Anda bisa membunuh orang tanpa dihukum,” kata Matveyev.

    Ia yakin penyalahgunaan kekuasaan ini telah merusak disiplin dalam tentara. Ia menambahkan bahwa kegagalan tentara untuk menindak kekerasan membuat kekejaman semakin meningkat.

    Kedua ahli tersebut meyakini bahwa tentara Rusia tidak akan mampu bertempur jika budaya penyiksaan, pelecehan, pemerasan, “pembatalan”, dan kejahatan perang itu dihentikan. “Pada kenyataannya, fungsi tentara bergantung pada impunitas dan pada memperlakukan prajurit sebagai sumber daya, sebagai budak,” kata Fyodorov.

    Dari perspektif Putilovskaya, pembunuhan dan penyiksaan merupakan metode pemaksaan, kontrol, dan intimidasi.

    “Pimpinan tentara tidak tertarik membangun hubungan jangka panjang dengan orang-orang karena mereka tahu akan selalu ada orang baru. Dua hal yang menyatukan komunitas, bahkan dalam perang: ikatan emosional dan paksaan. Jika salah satunya hilang, dalam hal ini, ikatan emosional, maka paksaan mengambil alih, dan paksaan itu berubah menjadi kekejaman yang meningkat sampai titik ekstrem.”

    Matveyev juga menambahkan bahwa para tentara Rusia tidak memahami apa yang mereka perjuangkan. “Tentara Ukraina tahu apa yang mereka perjuangkan, meskipun mereka berada dalam situasi yang sangat sulit dan menghadapi banyak masalah. Mereka mempertahankan negara mereka.

    Sebagian besar tentara Rusia sangat sadar bahwa ini adalah kejahatan perang yang serius dan keji, yang melibatkan banyak kejahatan kecil lainnya, dan bahwa mereka harus menerimanya,” kata sang ahli.

    Artikel ini pertama kali terbit di Rusia

    Diadaptasi oleh Rahka Susanto

    Editor: Yuniman Farid

    (ita/ita)

  • Ilmuwan Ungkap Pembunuhan Brutal Adipati 750 Tahun Silam

    Ilmuwan Ungkap Pembunuhan Brutal Adipati 750 Tahun Silam

    Jakarta

    Analisis forensik terhadap kerangka berusia 750 tahun mengungkap bahwa seorang adipati Hungaria dibunuh brutal oleh setidaknya tiga penyerang. Bela, Adipati Macso, ditikam lebih dari dua lusin kali dengan senjata seperti pedang sabre dan pedang panjang.

    “Kami merekonstruksi urutan pukulan berdasarkan bagaimana luka-luka itu saling bertumpukan dan bagaimana tubuh bereaksi, serta bagian tubuh mana yang kemudian terbuka untuk menerima serangan berikutnya,” kata Martin Trautmann, ahli osteoarkeologi dari University of Helsinki.

    Peneliti menghitung 26 luka terjadi saat kematian, sembilan pada tengkorak dan 17 di tulang lainnya. Studi ini akan dipublikasikan dalam jurnal Forensic Science International: Genetics edisi Februari 2026.

    Awalnya, pada penggalian di 1915, kerangka pemuda ditemukan di sebuah biara abad ke-13 di Pulau Margaret dekat Budapest. Berdasarkan lokasi pemakaman dan bukti luka pada tulang, diasumsikan kerangka tersebut milik Bela, cucu Raja Bela IV dari Hongaria, yang lahir sekitar tahun 1243.

    Dikutip detikINET dari Live Science, catatan sejarah menyebut ia dibunuh pada 1272, dan jasadnya yang dimutilasi dikumpulkan oleh saudari dan keponakannya sebelum dimakamkan.

    Investigasi awal mengidentifikasi banyak luka tebasan pedang pada kerangka dan cedera tengkorak, namun tulang tersebut hilang selama Perang Dunia II. Pada 2018, tulang-tulang itu ditemukan dalam sebuah kotak kayu di Museum Sejarah Alam Hongaria. Namun, belum pasti apakah benar itu milik Adipati Bela, sehingga peneliti Tamas Hajdu dari Universitas Eotvos Lorand dan timnya berupaya memecahkan misteri tersebut.

    Peneliti membandingkan DNA kerangka dengan DNA dua kerabat Bela: Raja Bela III (1148-1196) dan Ladislaus I (1040-1095). Hasilnya memastikan kerangka itu cucu Raja Bela IV, sehingga pemuda itu adalah Bela, Adipati Macso.

    Luka-Luka Mengerikan

    Studi mendalam mengungkap detail kematian Bela yang sebelumnya tidak diketahui. Bela memiliki luka defensif pada tangan dan lengan, menunjukkan ia tidak punya pedang atau perisai untuk menangkis serangan. Kedalaman luka juga menandakan ia tidak mengenakan baju zirah, mengarah pada pembunuhan terencana sangat brutal.

    “Serangan kemungkinan besar dimulai dari depan, dengan pukulan pertama mengenai kepala dan tubuh bagian atas,” kata Trautmann. Analisis menunjukkan setidaknya dua jenis senjata digunakan, menandakan minimal dua pelaku turut menyerang.

    Adipati itu kemungkinan terhuyung, diserang dari samping, lalu terjatuh keras dan membenturkan kepala. “Ia sangat pusing setelah benturan itu dan berusaha menangkis serangan berikutnya dengan tangan dan kaki,” tambahnya.

    Salah satu pelaku menusuk punggung Bela hingga kemungkinan melumpuhkannya, kemudian ia dihabisi dengan serangan ke kepala. Jumlah luka jauh lebih banyak daripada yang diperlukan untuk membunuh seseorang, menunjukkan kebencian mendalam.

    Catatan sejarah menyebut Bela dibunuh bangsawan lain bernama Henrik Koszegi dan sekutunya. Keduanya awalnya berteman dan Koozegi adalah mentor Bela, namun hubungan memburuk setelah kekalahan dalam sebuah pertempuran.

    Saat itu, faksi-faksi bangsawan memperebutkan kekuasaan, dan Bela, yang punya peluang naik takhta, dianggap ancaman yang harus disingkirkan. “Saya rasa ini sangat personal,” kata Trautmann.

    (fyk/afr)

  • 8 Hal Terungkap di Reka Ulang Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank

    8 Hal Terungkap di Reka Ulang Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank

    Jakarta

    Reka ulang kasus penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (37), mengungkap sejumlah fakta baru. Proses reka ulang ini membuka kasus lebih terang benderang bagaimana peristiwa penculikan dan pembunuhan itu direncanakan hingga dieksekusi.

    Seperti diketahui, Ilham Pradipta yang merupakan seorang kepala cabang di sebuah bank diculik dan dibunuh pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dia dianiaya hingga tewas karena pelaku memerlukan otorisasi korban untuk mencuri uang dari rekening dormant.

    Ilham Pradipta diculik di parkiran swalayan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Ilham lalu ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam.

    Saat ini sudah 15 orang tersangka sipil diamankan di kasus tersebut, termasuk Dwi Hartono dan C alias Ken yang menjadi otak kejahatan. Selain itu, ada dua orang prajurit Kopassus berinisial Kopda FH dan Serka N yang juga terlibat dan sudah diamankan Pomdam Jaya. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial EG.

    Pada Senin (17/11) kemarin, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus dengan menghadirkan para tersangka, didampingi kuasa hukum, dan disaksikan oleh jaksa. Berikut selengkapnya, dirangkum detikcom, Selasa (18/11/2025).

    Rekonstruksi kasus Ilham Pradipta, Kacab Bank di Jakarta yang diculik dan dibunuh. Rekonstruksi digelar di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). Foto: Rizky Adha Mahendra/detikcom1. Tersangka Reka Ulang 57 Adegan

    Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank, M Ilham Pradipta, Senin (17/11/). Dalam reka ulang ini para tersangka memperagakan 57 adegan.

    “Betul rekonstruksi perkara pembunuhan kepala cabang bank oleh Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (17/11/2025).

    Peragaan dimulai dengan pertemuan sejumlah tersangka untuk membicarakan rencana menculik korban. Pertemuan itu dilakukan di sebuah kafe di kawasan Cibubur.

    2. Eksekutor Penculik Siapkan Lakban

    Rekonstruksi juga mereka ulang adegan persiapan para tersangka sebelum menculik korban. Yang mana, saat itu Kopda FH memberi sejumlah uang kepada eksekutor penculik.

    “Adegan 21, Eras dan kawan-kawan sampai di warkop. Dijelaskan pada intinya kegiatan yang telah disepakati membawa secara paksa Kacab hari ini,” kata polisi membacakan reka ulang adegan, Senin (17/11/2025).

    Kopda FH atau Feri memberikan uang Rp 350 kepada para eksekutor. Uang tersebut digunakan eksekutor untuk membeli peralatan dan rokok. Diketahui, lakban tersebut digunakan untuk mengikat korban.

    “Feri memberikan uang Rp 350 ribu kepada Reviando untuk membeli peralatan lakban, handuk kecil, dan beberapa bungkus rokok,” ungkapnya.

    Uang tersebut diterima oleh Feri. Dia lalu membeli handuk, masker, dan lakban hitam untuk mengikat korban.

    Foto: Kopda FH berbaju tahanan warna kuning, menyerahkan uang kepada eksekutor penculik untuk membeli lakban di adegan rekonstruksi. (Rizky AM/detikcom)3. Peran Kopda FH

    Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kopda F alias Feri terlibat dalam kasus penculikan Ilham Pradipta (37), kacab bank di Jakarta yang berakhir dibunuh. Kopda FH terlibat dalam perencanaan penculikan.

    Peran Kopda FH ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam reka ulang yang dibacakan oleh penyidik kepolisian, Kopda FH ikut terlibat dalam perencanaan hingga penculikan Ilham Pradipta.

    Hal ini diungkap pada adegan ke-21, di mana saat itu Kopda F dan tersangka Eras Musuwalo alias Eras dkk bertemu di sebuah warung kopi (warkop). Dalam pertemuan itu, mereka mendiskusikan soal kesepakatan menculik korban pada Rabu, 20 Agustus 2025.

    Dalam reka ulang itu, terungkap peran Kopda FH atau Feri yang memberikan uang Rp 350 kepada para eksekutor. Uang tersebut digunakan eksekutor untuk membeli peralatan dan rokok.

    “Feri memberikan uang Rp 350 ribu kepada Reviando untuk membeli peralatan lakban, handuk kecil, dan beberapa bungkus rokok,” ujar penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, membacakan reka ulang, di Jakarta, Senin (17/11/2025).

    4. Pelat Mobil Ditutup Lakban

    Ilham Pradipta diculik di parkiran pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8). Diketahui saat itu para pelaku yang bertugas sebagai penculik mengerahkan 2 unit mobil ke mal di mana korban saat itu berada.

    “Dalam perjalanan menuju pusat perbelanjaan, Avanza putih berhenti dan (tersangka) Eras menutup pelat menggunakan lakban untuk menutupi 2 angka pelat kendaraan,” ujar polisi membacakan adegan reka ulang, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/11).

    5. Eksekutor Beri Upah Rp 45 Juta

    Reka ulang tersebut juga mengungkap para eksekutor mendapatkan uang Rp 45 juta usai menculik korban. Uang tersebut diberikan oleh Kopda FH kepada tersangka tersangka Eras Musuwalo di dalam mobil Calya yang dikendarainya bersama dengan Serka Franky alias Pace.

    “Feri menyerahkan uang Rp 45 juta ke Eras Musuwalo sebagai imbalan melakukan pekerjaan penculikan terhadap korban,” kata penyidik membacakan reka adegan.

    Foto: Reka ulang kasus Kacab Bank di Jakarta diculik dan dibunuh. (Rizky AM/detikcom)
    6. Detik-detik Kacab Bank Diculik

    Ilham Pradipta (37) diculik para pelaku di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kepala cabang bank di Jakarta ini dianiaya hingga tewas lalu jasadnya dibuang di Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

    Hal ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). Pada adegan ke-26, disebutkan bahwa para pelaku berangkat ke Pasar Rebo menggunakan 2 mobil.

    “Adegan 26 posisi keberangkatan 2 mobil menuju pusat perbelanjaan. Posisi mobil: di depan Pak Feri (Kopda F) belakang Pak Eras,” ujar penyidik membacakan adegan reka ulang.

    Ada dua mobil yang datang ke parkiran swalayan saat itu. Satu mobil berisi tersangka Eras, Andre, Ronald, Berto, dan Refi, sedangkan di mobil lain ada Kopda Feri dan Serka Franky.

    Pada saat itu, satu mobil pelaku diparkir di belakang mobil korban, sedangkan satu lagi diparkir tepat di sebelah kanan mobil korban. Korban diculik pada Rabu, 20 Agustus 2025.

    “Adegan 29 tampak korban datang ke mobilnya yang terparkir di swalayan,” imbuhnya.

    Ketika korban hendak menuju mobilnya itu, Kopda Feri, yang ikut memantau di lokasi, mengumpan informasi kepada tersangka Erasmus dkk. Begitu melihat korban hendak membuka pintu mobil, tersangka Erasmus dkk langsung menyergapnya.

    “Erasmus sama Andre keluar dan memaksa korban masuk ke mobilnya, langsung eksekusi. Refiando menarik kerah leher korban,” imbuhnya.

    7. Perlawanan Terakhir Korban

    Korban kemudian ditarik ke mobil tersangka Erasmus. Di dalam mobil itu, Erasmus melakban mata dan mulut korban, sementara Andre memegang tubuh korban.

    “Adegan 33, Eras komunikasi dengan Feri. Adegan 34, pada saat di perjalanan, di depan Kodam Jaya, korban kembali berontak dengan mendorong-dorong sehingga Erasmus melakukan kekerasan kepada korban, mendorong korban ke belakang dan memukul paha korban 3 kali menggunakan tangan kanan, memukul jidat korban 1 kali sambil berkata, ‘Kamu jangan melawan, kamu mau diantar balik’,” jelas penyidik.

    Dalam perjalanan tersebut, tersangka Erasmus menghubungi Kopda Feri. Kopda Feri kemudian menyuruh Eras untuk bertemu di Kemayoran, Jakarta Pusat.

    “Pada saat di jalan Tol Dalam Kota, Eras kembali menganiaya korban karena korban berontak dengan menekan paha korban dengan lutut,” katanya.

    Selanjutnya, pada adegan ke-36, mobil Avanza putih yang membawa korban sampai di Kemayoran. Di sana, tersangka Eras bertemu dengan tersangka Serka M Nasir, Johaes Joko, dan Umri yang menaiki mobil Fortuner hitam.

    “M Nasir ngomong ke Erasmus jangan di sini, mutar-mutar dulu ke tanjung priok. Tetapi Erasmus menolak, ‘Tidak bisa karena tidak sesuai dengan perjanjian, karena semakin lama dengan korban semakin berisiko’,” papar penyidik.

    Pada adegan ke-37, tersangka Erasmus mengikat tangan korban dan mengeluarkan korban dari mobil Avanza. Setelah itu, tersangka Eras meminta tersangka Johanes Joko membantu mengangkat korban.

    “Eras menutup mulut korban, kemudian digigit. Korban teriak minta tolong ‘ini penculikan’,” imbuhnya.

    Foto: Rekonstruksi kasus Ilham Pradipta, Kacab Bank di Jakarta yang diculik dan dibunuh. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
    8. Korban Dibuang di Bekasi

    Saat di dalam mobil Fortuner, korban masih bersuara. Korban kemudian ditendang di bagian pahanya sebanyak dua kali.

    “Tersangka Eras menutup pintu Fortuner lalu kembali masuk mobil Avanza. Tersangka Ronal menyerahkan sebuah tas berisi kunci mobil, handphone milik korban, dan handuk,” ujarnya.

    Pada adegan ke-39, tersangka Feri menyerahkan uang Rp 45 juta kepada Erasmus. Adegan ke-40, korban terdiam di dalam mobil dan tidak melawan lagi, namun sesekali terdengar suara korban mengerang dan tangan yang bergerak.

    “Korban diinjak kakinya dua kali. Adegan selanjutnya mobil Fortuner dalam perjalanan menuju Cikarang ke jalan tol. Umri (sopir) digantikan David,” ujarnya.

    Setelah itu, para tersangka membuang korban di semak-semak. Mereka mengaku tidak tahu posisi korban saat itu apakah masih hidup atau sudah tewas. Namun korban ditemukan tewas pada Kamis (21/8).

    Halaman 2 dari 4

    (mea/mea)

  • Hukuman Mati bagi Eks PM Bangladesh Atas Kejahatan Kemanusiaan

    Hukuman Mati bagi Eks PM Bangladesh Atas Kejahatan Kemanusiaan

    Jakarta

    Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina setelah menyatakannya bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Persidangan terhadap Hasina, yang berstatus buron ini, digelar secara in-absentia di Dhaka.

    “Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan, termasuk penghasutan, perintah untuk membunuh, dan tidak bertindak untuk mencegah kekejaman tersebut,” kata hakim Golam Mortuza Mozumder membacakan putusan di ruang sidang di Dhaka, ibu kota Bangladesh yang penuh sesak dengan pengunjung.

    “Kami telah memutuskan untuk menjatuhkannya hanya satu hukuman — yaitu, hukuman mati,” imbuhnya, dilansir kantor berita AFP, Senin (17/11/2025).

    Persidangan kasus ini dimulai 1 Juni lalu dengan keterangan banyak saksi yang disampaikan di pengadilan mengungkapkan peran Hasina dalam memerintahkan atau gagal mencegah pembunuhan massal.

    “Tujuannya adalah untuk mempertahankan kekuasaan secara permanen — demi dirinya sendiri dan keluarganya,” sebut jaksa Islam.

    Seperti dilansir AFP, Hasina melarikan diri ke India sejak tahun lalu. Dia menentang perintah pengadilan untuk pulang ke Bangladesh menghadapi dakwaan memerintahkan tindakan mematikan dalam upaya gagal menumpas unjuk rasa besar-besaran yang dipimpin mahasiswa.

    Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga 1.400 orang tewas dalam bentrokan yang terjadi selama unjuk rasa berlangsung pada Juli hingga Agustus 2024 lalu di Bangladesh.

    “Kami menuntut hukuman tertinggi untuknya,” ucap ketua jaksa penuntut, Tajul Islam, kepada wartawan di luar gedung pengadilan pada Kamis (16/10).

    “Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, dia seharusnya dihukum 1.400 kali — tetapi karena itu tidak mungkin secara manusiawi, kami menuntut setidaknya satu hukuman mati,” ujarnya.

    Jaksa penuntut menuduh Hasina yang berusia 78 tahun sebagai ‘inti dari semua kejahatan yang dilakukan selama pemberontakan pada Juli-Agustus’.

    Hasina diadili secara in-absentia bersama dua mantan pejabat senior Bangladesh, yakni Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Asaduzzaman Khan Kamal, yang juga buron, dan mantan Kepala Kepolisian Chowdhury Abdullah Al-Mamun yang telah ditahan dan mengaku bersalah.

    Jaksa penuntut mengatakan bahwa Kamal juga harus menghadapi hukuman mati.

    Bangladesh Minta India Ekstradisi

    Bangladesh menuntut India segera mengekstradisi Hasina. Mereka mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab wajib bagi India.

    “Kami mendesak pemerintah India untuk segera mengekstradisi kedua narapidana tersebut kepada pihak berwenang Bangladesh,” kata Kementerian Luar Negeri Dhaka dalam sebuah pernyataan.

    Bangladesh memperingatkan bahwa memberikan memberikan perlindungan teradap Hasina merupakan tindakan yang tidak bersahabat dan penghinaan terhadap keadilan.

    “India tetap berkomitmen untuk kepentingan terbaik rakyat Bangladesh, termasuk dalam hal perdamaian, demokrasi, inklusi dan stabilitas,” kata kementerian tersebut.

    Tahun lalu, Bangladesh akan meminta red notice Interpol untuk Hasina, tetapi tidak ada catatan dalam daftar penegakan hukum yang diwaspadai oleh badan kepolisian global tersebut. Pemimpin sementara Bangladesh, Muhammad Yunus, menyambut baik putusan tersebut.

    “Pemberian hukuman mati kepada Sheikh Hasina dan Asaduzzaman Khan Kamal dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan keputusan bersejarah,” kata Muhammad Yunus dalam sebuah pernyataan.

    Dia menyerukan ketenangan dan memperingatkan agar tidak ada upaya untuk melanggar ketertiban umum dan mendesak semua orang untuk menahan diri dari tindakan yang tidak disiplin.

    PBB Sesalkan Vonis Hukuman Mati

    PBB mengatakan hukuman terhadap Hasina menjadi momen penting bagi para korban. Namun PBB menyebut Hasina tidak seharusnya tidak dijatuhi hukuman mati.

    PBB menetapkan dalam sebuah laporan pada bulan Februari, bahwa Hasina berada di balik serangan sistematis dan pembunuhan terhadap para pengunjuk rasa, yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. PBB juga menyerukan pemulihan terhadap para korban.

    “Kami telah menyerukan agar para pelaku, termasuk individu-individu yang berada dalam posisi komando dan kepemimpinan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan standar-standar internasional”, kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB atau OHCHR, Ravina Shamdasani.

    “Kami juga menyerukan agar para korban mendapatkan akses terhadap pemulihan dan reparasi yang efektif,” imbunya.

    Meski demikian, PBB menyesalkan vonis mati yang dijatuhkan kepada Hasina. PBB menekankan agar semua proses pertanggungjawaban, terutama atas tuduhan kejahatan internasional untuk memenuhi standar internasional tentang proses hukum dan peradilan yang adil”.

    “Hal ini sangat penting terutama ketika, seperti yang terjadi di sini, persidangan dilakukan secara in absentia dan berujung pada vonis hukuman mati,” kata dia.

    “Kami menyesalkan penjatuhan hukuman mati, yang kami menentangnya dalam segala situasi,” sambungnya.

    Halaman 2 dari 2

    (idn/idn)

  • Polisi Tangkap Pelaku yang Tikam Leher Pria di Jaktim hingga Tewas

    Polisi Tangkap Pelaku yang Tikam Leher Pria di Jaktim hingga Tewas

    Jakarta

    Seorang pria berinisial M tewas usai lehernya ditikam di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi telah menangkap pria berinisial R terduga pelaku penikaman.

    “Kemudian, tersangka diamankan pada saat di lokasi, langsung dibawa ke Polres,” kata Kapolsek Kramat Jati AKP Pesta Hasiholan Siahaan saat dihubungi, Senin (17/11/2025).

    Pelaku merupakan warga yang tinggal di sebuah kosan di wilayah tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

    “Korban itu bukan orang sana, orang luar. Diduga pelaku ngekos di daerah Jalan Raya Condet. Untuk sementara hanya cekcok mulut saja. Belum berani kita simpulkan,” tuturnya.

    Kasus Penikaman

    “Iya betul (ada dugaan pembunuhan). Korban ada dua,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dihubungi, Senin (17/11).

    Dihubungi terpisah, Kapolsek Kramat Jati AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (17/11) pukul 18.30 WIB. Korban M meninggal dunia setelah lehernya ditikam pelaku, sementara korban A terluka di punggung.

    (wnv/wnv)

  • PBB Sesalkan Vonis Hukuman Mati untuk Eks PM Bangladesh Hasina

    PBB Sesalkan Vonis Hukuman Mati untuk Eks PM Bangladesh Hasina

    Jakarta

    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan hukuman terhadap mantan perdana menteri Bangladesh, Sheikh Hasina atas kejahatan kemanusiaan menjadi momen penting bagi para korban. Namun PBB menyebut Hasina tidak seharusnya tidak dijatuhi hukuman mati.

    Dilansir kantor berita AFP, Senin (17/11/2025), Hasina sendiri bersembunyi di India, selama persidangan dengan tuduhan bahwa ia memerintahkan penumpasan berdarah terhadap pemberontakan yang dipimpin oleh mahasiswa tahun lalu yang akhirnya menggulingkannya.

    Dia dijatuhi hukuman gantung secara in absentia atas kejahatan terhadap kemanusiaan atas tindakan keras tersebut, yang menewaskan hingga 1.400 orang antara bulan Juli dan Agustus 2024.

    PBB menetapkan dalam sebuah laporan pada bulan Februari, bahwa mantan pemerintah Bangladesh berada di balik serangan sistematis dan pembunuhan terhadap para pengunjuk rasa, yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. PBB juga menyerukan pemulihan terhadap para korban.

    “Kami telah menyerukan agar para pelaku, termasuk individu-individu yang berada dalam posisi komando dan kepemimpinan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan standar-standar internasional”, kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB atau OHCHR, Ravina Shamdasani.

    “Kami juga menyerukan agar para korban mendapatkan akses terhadap pemulihan dan reparasi yang efektif,” imbunya.

    “Hal ini sangat penting terutama ketika, seperti yang terjadi di sini, persidangan dilakukan secara in absentia dan berujung pada vonis hukuman mati,” kata dia.

    “Kami menyesalkan penjatuhan hukuman mati, yang kami menentangnya dalam segala situasi,” sambungnya.

    Shamdasani menyoroti bahwa kepala hak asasi manusia PBB, Volker Turk, berharap bahwa Bangladesh akan bergerak maju dengan proses pengungkapan kebenaran, reparasi, dan keadilan yang komprehensif sebagai jalan menuju rekonsiliasi dan penyembuhan nasional.

    PBB, kata Shamdasani, siap membantu Bangladesh. Volker Turk juga menyerukan agar semua pihak menahan diri dalam menanggapi putusan tersebut.

    “Hal ini harus mencakup reformasi sektor keamanan yang bermakna dan transformatif, yang menghormati standar internasional, untuk memastikan bahwa pelanggaran dan kekerasan ini tidak akan pernah terulang kembali,” pungkasnya.

    (wnv/idn)

  • Geger Pembunuhan di Condet Jaktim, Satu Orang Tewas Ditikam di Leher

    Geger Pembunuhan di Condet Jaktim, Satu Orang Tewas Ditikam di Leher

    Jakarta

    Kasus pembunuhan terjadi di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur. Satu orang tewas di lokasi kejadian, sementara satu orang lainnya terluka.

    “Iya betul (ada dugaan pembunuhan). Korban ada 2,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan saat dihubungi, Senin (17/11/2025).

    Dihubungi terpisah, Kapolsek Kramat Jati AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan peristiwa terjadi pada pukul 18.30 WIB sore tadi. Korban M meninggal dunia setelah lehernya ditikam pelaku, sementara korban A terluka di punggung.

    “Sementara kita masih lakukan penyelidikan. Sementara luka tusuk di leher sebelah kiri. Korban luka di punggung sebelah kanan,” ujarnya.

    Pihak kepolisian segera bergegas ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Berdasarkan penyelidikan sementara, kasus tersebut bermula dari adanya percekcokan.

    Belum diketahui hubungan antara pelaku dan kedua korban, juga duduk perkara kasus tersebut. Saat ini terduga pelaku berinisial R sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur.

    “Kemudian tersangka diamankan pada saat di lokasi, langsung dibawa ke Polres. Dilakukan berita acara interogasi. Korban luka dibawa ke (rumah sakit) Kramat Jati, dan satu lagi korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Sampai saat ini kita masih proses lidik (penyelidikan) terkait perkara yang dimaksud,” jelasnya.

    (wnv/idn)