Kasus: pembunuhan

  • Awal Mula Terungkapnya Kasus Mutilasi Buronan di Tangerang, Polisi Curiga Lihat Freezer Dirantai – Halaman all

    Awal Mula Terungkapnya Kasus Mutilasi Buronan di Tangerang, Polisi Curiga Lihat Freezer Dirantai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Buronan kasus penipuan, Jefry Rarun alias JR (54) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dalam beberapa potongan tubuh di sebuah rumah kawasan Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

    Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan awal mula pengungkapan kasus mutilasi ini.

    Ia menceritakan, awalnya tim dari Polres Metro Jakarta Utara hendak melakukan penangkapan terhadap JR yang telah buronan atas kasus penipuan, di rumah JR di Villa Regency 2, Kabupaten Tangerang.

    “Kepolisian dari Polres Jakarta Utara mendatangi kediaman korban JR, di Jalan Baru, Villa Regensi 2, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan penangkapan terhadap korban JR sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan di Polres Jakarta Utara,” kata Kombes Baktiar, kepada pewarta, Jumat (21/3/2025).

    Setibanya di lokasi, petugas Polres Metro Jakarta Utara tidak menemukan Jefry.

    Mereka hanya menemukan seorang pria lain berinisial MR yang ternyata adalah tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

    Saat menggeledah rumah tersebut, polisi menemukan lemari pendingin atau freezer yang tampak mencurigakan karena diikat rantai.

    Petugas yang merasa curiga meminta MR untuk membukanya. 

    Awalnya, tersangka menolak untuk membuka freezer tersebut. Namun, akhirnya freezer tersebut bisa dibuka, dan ditemukan potongan-potongan tubuh manusia di dalamnya.

    Kepolisian pun hanya menemukan lemari pendingin atau freezer yang terlihat mencurigakan karena dirantai.

    Petugas sempat meminta MR untuk membuka lemari pendingin itu, namun ditolak. Namun, akhirnya kepolisian bisa membukanya.

    “Karena mencurigakan, petugas meminta kepada tersangka MR untuk membuka lemari pendingin tersebut,” kata Baktiar.

    “Pada awalnya tersangka MR tidak mau sehingga selanjutnya lemari pendingin ini bisa terbuka dan di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR,” paparnya.

    Polres Metro Jakarta Utara pun langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang atas temuan itu.

    MR dan barang bukti langsung diamankan oleh petugas malam itu juga.

    “Selanjutnya petugas kepolisian Polresta Tangerang berkomunikasi dengan Polres Jakarta Utara dan mengamankan tersangka MR berserta barang bukti,” kata Baktiar.

    Buntut perbuatan kejinya, MR dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

  • Awal Mula Terungkapnya Kasus Mutilasi Buronan di Tangerang, Polisi Curiga Lihat Freezer Dirantai – Halaman all

    Dua Tahun Jadi Buron, JR Ditemukan Tewas Termutilasi, Polisi Curiga Lihat Freezer Digembok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – JR (54), pria di Kabupaten Tangerang, Banten, ditemukan tewas termutilasi pada Kamis (13/3/2025), setelah menjadi buron polisi selama dua tahun.

    JR tewas dibunuh sepupunya sendiri, MR (24), lalu setelahnya dimutilasi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, mengungkapkan JR telah menjadi buron sejak 2023, terkait kasus pemalsuan dokumen dan tanda tangan.

    “Kasus ini kami tangani sejak 2023,” ujar Beny, Jumat (21/3/2025), dilansir Kompas.com.

    Lebih lanjut, Beny mengungkapkan kronologi jasad JR ditemukan. Hal ini bermula saat Polres Metro Jakarta Utara mendapat informasi mengenai keberadaan JR.

    Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara lantas mendatangi rumah JR dan mendapati hanya ada MR.

    Saat ditanya mengenai keberadaan JR, MR mengaku tidak tahu. Polisi yang tak percaya lantas meminta izin melakukan penggeledahan.

    Ketika masuk ke dalam rumah, penyidik curiga melihat lemari pendingin atau freezer dirantai dan digembok.

    Selain itu, freezer tersebut dalam keadaan terbungkus rapi, tetapi menyala.

    Saat ditanya apa yang disimpan di lemari pendingin, MR mengaku freezer itu berisi daging babi.

    Karena curiga, polisi pun meminta MR agar membuka freezer tersebut.

    Karena MR menolak, pihak kepolisian membuka freezer itu secara paksa, didampingi RT dan RW.

    “(Saat) digeledah, didapati ada sebuah freezer masih baru, dibungkus plastik dengan kondisi digembok dan kondisinya menyala,” kata Beny.

    “Akhirnya, (kami) meminta RT dan RW mendampingi untuk membuka freezer tersebut. Karena dari pelaku mutilasi (MR) tidak mengizinkan untuk dibuka, akhirnya kita buka paksa,” jelasnya.

    Saat itulah polisi mendapati potongan-potongan tubuh yang ternyata merupakan JR.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Jumat, dilansir TribunTangerang.com.

    “Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Metro Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR beserta barang bukti,” imbuh dia.

    Kronologi Pembunuhan

    MR diketahui telah merencanakan pembunuhan terhadap JR karena rasa dendam buntut perlakuan kasar dari korban.

    Puncaknya, pada 23 Desember 2023, setelah dimarahi JR karena tak kunjung menemukan mobil milik temannya, MR menikam korban di bagian belakang, menggunakan pisau dapur.

    Pembunuhan ini terjadi pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, setelah korban mandi.

    Setelah membunuh JR, MR lantas memutilasi tubuh korban sebanyak delapan bagian menggunakan gergaji besi.

    Potongan-potongan tubuh itu dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di dalam kamar mandi.

    Hari kelima setelah pembunuhan, MR membuang organ tubuh korban dan pisau yang ia gunakan untuk menikam, ke sungai di daerah Pasar Kemis.

    “Jasad korban dibawa ke kamar mandi dan dimutilasi hingga terpisah menjadi delapan bagian.”

    “Selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di kamar mandi,” jelas Baktiar.

    “Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisau yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” lanjutnya.

    Pelaku diketahui juga membeli lemari pendingan untuk menyimpan potongan tubuh korban.

    Lemari pendingan itu disimpan di bengkel milik korban. Tetapi, pada Februari 2024, bengkel disita oleh pihak bank.

    Pelaku kemudian memindahkan lemari pendingan itu ke rumah korban yang lain di Vila Regensi 2.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban menggunakan mobil pick-up yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” terang Baktiar.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu, Jasad Korban Disimpan 2 Tahun dalam Lemari Pendingin

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTangerang.com/Nurmahadi, Kompas.com/Shinta Dwi Ayu)

  • Sebelum Mutilasi Sepupu, Pria di Tangerang Tusuk Korban 7 Kali
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Maret 2025

    Sebelum Mutilasi Sepupu, Pria di Tangerang Tusuk Korban 7 Kali Megapolitan 21 Maret 2025

    Sebelum Mutilasi Sepupu, Pria di Tangerang Tusuk Korban 7 Kali
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Tersangka MR (24) menusuk sepupunya berinisial JR (54) sebanyak tujuh kali sebelum memutilasi jasad korban. Korban ditusuk di bagian leher dan dada.
    Aksi keji itu dilakukan MR di rumah korban di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, 23 Desember 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.
    “Korban yang baru selesai mandi langsung ditikam oleh tersangka MR dari arah belakang dengan menggunakan pisau dapur,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat konferensi pers di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/3/2025).
    Setelah korban tidak bernyawa, MR membawa jasad sepupunya ke kamar mandi dan melakukan mutilasi menggunakan gergaji yang telah disiapkan sebelumnya. 
    Potongan tubuh korban semula disimpan di dalam plastik di kamar mandi. Beberapa hari kemudian, MR membeli
    freezer
    daging dan menyimpannya di bengkel milik JR.
    Setelah bengkel disita bank pada awal 2024,
    freezer
    itu dipindahkan ke rumah korban yang lain di Vila Regensi 2, Pasar Kamis, dan dibiarkan selama lebih dari satu tahun.
    “Sekitar Bulan Februari 2024 bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil
    pickup
    yang disewa oleh tersangka,” jelas Baktiar
    Adapun polisi menemukan potongan tubuh korban pada Kamis (13/3/2025).
    Kasus ini terungkap saat anggota Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumah korban. Namun, di lokasi polisi justru bertemu dengan MR.
    “Jadi, pihak kepolisian dari Polres Jakarta Utara mendatangi kediaman korban JR untuk melakukan penangkapan terhadap JR perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan di Polres Jakarta Utara,” ujar Baktiar.
    Di rumah JR, polisi mencurigai adanya lemari pendingin atau
    freezer
    yang dirantai. Polisi lantas meminta MR untuk membuka
    freezer
    tersebut, namun ditolak.
    Setelah dipaksa, MR akhirnya membuka
    freezer
    itu yang ternyata berisi potongan tubuh manusia. Potongan tubuh tersebut diketahui adalah jasad JR yang dibunuh dan dimutilasi oleh MR sejak lebih dari setahun lalu.
    “Potongan tubuh korban berada di dalam
    freezer
    sejak Desember 2023 hingga akhirnya ditemukan Maret 2025,” jelas Baktiar.
    Dari hasil penyidikan, MR mengaku membunuh JR karena sakit hati dan menyimpan dendam sejak kecil. MR merasa sering diperlakukan kasar oleh korban.
    Kemarahan MR memuncak saat ia dimarahi karena gagal mencarikan mobil milik teman JR. 
    Saat ini, MR telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap! Pembunuh Sales Mobil Feni Ere Ternyata Kerabat Keluarga, Begini Kronologinya – Halaman all

    Terungkap! Pembunuh Sales Mobil Feni Ere Ternyata Kerabat Keluarga, Begini Kronologinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pelaku pembunuhan sales mobil, Feni Ere, berhasil ditangkap oleh polisi di di Bone-bone, Luwu Utara, Kamis (20/3/2025).

    Pembunuh Feni Ere adalah Ahmad Yani atau Amma (35) warga Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Palopo.

    Ahmad Yani merupakan kerabat dari ayah Feni Ere.

    Pelaku pernah bekerja di rumah orang tua korban sebagai kepala tukang.

    Pada saat Ahmad Yani memasang kanopi di rumah orang tua Feni Ere, ia mulai menaruh hati pada korban.

    Ia bahkan sempat bercerita kepada teman nongkrongnya tentang perasaannya terhadap Feni Ere.

    Menurut Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, pelaku sempat berencana membawa kabur korban.

    Keinginan itu muncul ketika ia nongkrong di samping rumah Feni Ere, terutama saat dirinya dan teman-temannya sedang minum ballo.

    “Pelaku duduk hingga dini hari dan muncul niat pelaku membawa kabur Feni Ere. Pelaku kemudian berjalan kaki menuju rumah Feni,” jelasnya.

    Pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok kamar mandi.

    Begitu berada di dalam, ia langsung menuju kamar korban.

    Feni sempat berteriak meminta tolong, tetapi pelaku dengan sigap menutup mulutnya menggunakan celana.

    Ia lalu merudapaksa korban.

    Korban berusaha melarikan diri, namun pelaku mengejarnya dan menyeretnya kembali ke dalam kamar.

    Di dalam kamar, korban terus memberontak, membuat pelaku semakin emosi.

    Pelaku sontak membenturkan kepala korban hingga berdarah.

    Untuk menghilangkan jejaknya, Ahmad Yani membersihkan darah yang ada di lantai menggunakan pel dan merapikan kamar korban.

    Pelaku kemudian membawa Feni Ere beserta sebuah koper yang berisi barang-barang korban dengan menggunakan mobil Honda Brio bernomor polisi DP 1390 TE.

    Amma membuang jasad korban di Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo.

    Setelah itu, ia melepas dan mengganti pelat nomor mobil milik Feni Ere, lalu menyembunyikannya di sebuah lorong dekat RSUD Palemmai Andi Tandi.

    Pelaku pulang ke rumah dengan berjalan kaki.

    Saat malam tiba, ia kembali ke lokasi tempat mobil diparkir, lalu membawanya ke Makassar.

    Setibanya di sana, ia memarkirkan mobil Feni Ere di sebuah rumah kosong di Perum Bukit Baruga Antang, Makassar.

    “Pelaku kemudian kembali ke Palopo dengan membawa koper yang berisi barang korban,” tutupnya. 

    Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan Feni Ere.

    Seperti alat pel yang digunakan pelaku untuk membersihkan darah di lantai kamar korban serta sebuah lampu hias yang terdapat bercak darah.

    Polisi juga menemukan barang bukti di lokasi tempat dibuangnya mayat Feni Ere.

    Yaitu celana legging warna biru navy, baju putih dan sobekan kain bermotif warna kuning pink,” jelasnya.

    Pelaku dikenal baik oleh ayah korban

    Ayah korban mengaku kenal baik dengan pelaku, bahkan mereka sering nongkrong bersama.

    Namun Parman tak pernah membahas atau menyebut nama Feni Ere.

    “Saya sering nongkrong sama pelaku tapi dia tidak pernah bahas soal Feni,” ujar Parman kepada Tribun-Timur.com, Kamis (20/3/2025) malam.

    Parman bahkan tak pernah menaruh curiga pada Amma dalam kasus pembunuhan terhadap Feni Ere.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Motif Ahmad Yani atau Amma Bunuh Feni Ere di Palopo, Pelaku Ternyata Kerabat Ayah Korban 

    (Tribunnews.com/Falza) (Tribun-Timur.com/Andi Bunayya Nandini)

  • Awal Mula Terungkapnya Kasus Mutilasi Buronan di Tangerang, Polisi Curiga Lihat Freezer Dirantai – Halaman all

    Hendak Ditangkap Polisi, Penipu di Tangerang Ternyata Sudah Keburu Tewas Dimutilasi, 2 Tahun Buron – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tersangka penipuan berinisial JR (54) ditemukan tewas termutilasi dalam freezer atau lemari pendingin rumahnya di Villa Regency 2, Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Penipu yang sudah menjadi buron polisi selama 2 tahun itu ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh sepupunya sendiri, MR (24).

    Polres Jakarta Utara yang menangani kasus JR, telah memburunya sejak 2023 atas kasus pemalsuan dokumen dan tanda tangan.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan bahwa kasus pembunuhan disertai mutilasi ini terkuak saat anggota kepolisian dari Polres Jakarta Utara, hendak menangkap JR terkait kasus penipuan di kawasan Pasar Kemis pada Kamis lalu.

    Tetapi sesampainya di rumah JR, rupanya polisi hanya bertemu dengan kerabatnya sekaligus pelaku mutilasi, yakni MR. 

    Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR, dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

    Pihak kepolisian kemudian meminta MR untuk membuka lemari pendingin itu. 

    Saat dibuka, didapati jasad manusia yang telah dimutilasi menjadi 8 bagian.

    Yang mana, potongan tubuh manusia itu ternyata tersangka penipuan yang dicari-cari polisi selama ini, yaitu JR. 

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata Baktiar dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunTangerang.com.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan MR di bengkelnya di kawasan Pasar Kemis pada Desember 2023 lalu sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

    Kejadian saat itu yakni JR keluar dari kamar mandi dan MR langsung menikam korban di bagian leher hingga beberapa kali, kemudian menusuk dadanya.

    Setelah JR dipastikan telah tewas, MR langsung memutilasi korban hingga menjadi 8 bagian. 

    MR sempat menyimpan potongan tubuh sepupunya itu di dalam kamar mandi. 

    Akan tetapi, dia pun membeli lemari pendingin, setelah potongan tubuh korban mulai membusuk dan mengeluarkan bau yang menyengat. 

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” jelas Baktiar.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” sambungnya.

    Motif

    Baktiar mengungkapkan bahwa MR nekat membunuh dan memutilasi JR karena kesal sering mendapat perlakuan kasar dari korban.

    “Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang lain,” ujar Baktiar.

    “Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tsk MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban,” lanjutnya.

    Baktiar menambahkan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengotopsi jasad korban, dan memeriksa sejumlah saksi. 

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dendam Kerap Dikasari Jadi Motif Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu dan Simpan di Freezer

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)

  • Setelah 13 Tahun Tutup, Jerman Buka Lagi Kedutaan di Suriah

    Setelah 13 Tahun Tutup, Jerman Buka Lagi Kedutaan di Suriah

    Jakarta

    Lebih dari tiga bulan setelah jatuhnya rezim Presiden Suriah Bashar Assad, Jerman membuka kembali kedutaannya di Damaskus pada hari Kamis (20/03).

    Kedutaan yang sempat tertutup sejak tahun 2012 di tengah gelora perang saudara Suriah, kini resmi dibuka kembali oleh Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, yang datang ke Suriah untuk kali kedua sejak runtuhnya pemerintahan Assad.

    Sejumlah kecil diplomat Jerman akan melanjutkan tugas mereka di Damaskus, namun urusan konsuler, seperti penerbitan visa, akan tetap dilaksanakan di Beirut, Lebanon, demikian menurut Baerbock.

    Langkah ini menandai babak penting dalam pemulihan hubungan antara Berlin dan kepemimpinan di Damaskus, yang kini tengah bergulat dengan masalah kemanusiaan dan keamanan saat berusaha membangun kembali negeri setelah kejatuhan Assad.

    Lebih dari satu juta warga Suriah, banyak di antaranya yang mengungsi dari tanah air mereka selama perang saudara yang berdarah-darah, kini tinggal di Jerman.

    Apa lagi yang dilakukan Baerbock di Suriah?

    Baerbock juga bertemu dengan pemimpin sementara Suriah. Ia menyatakan bahwa kelompok ekstremis yang bertanggung jawab atas pembantaian sektarian bulan ini harus dikendalikan dan dimintai pertanggungjawaban.

    “Adalah hal yang sangat penting untuk mengendalikan kelompok ekstremis dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan dihukum,” ujarnya setelah melakukan pembicaraan di Damaskus dengan Presiden Sementara Ahmed al-Sharaa. “Setiap upaya untuk memperburuk eskalasi harus dicegah.” Baerbock juga dijadwalkan untuk bertemu dengan perwakilan organisasi masyarakat sipil.

    Lebih dari 1.500 orang telah tewas dalam aksi kekerasan ini, sebagian besar adalah warga sipil dan anggota minoritas agama Alawi, yang juga merupakan kelompok tempat Assad berasal, demikian menurut Syrian Observatory for Human Rights, sebuah lembaga pemantau yang bermarkas di London.

    Berbicara di Beirut sebelum penerbangannya ke Suriah, Baerbock mengutuk “pembunuhan terhadap warga sipil secara terarah ini,” dengan menggambarkannya sebagai “kejahatan mengerikan” yang telah merusak kepercayaan secara signifikan.

    Ia menyerukan kepada pemerintah transisi untuk “mengendalikan tindakan kelompok dalam barisan mereka sendiri dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.”

    Baerbock tegaskan dukungan Jerman untuk Suriah

    Baerbock menegaskan kembali komitmen Jerman untuk terus memberikan bantuan kemanusiaan kepada Suriah dan memberikan sinyal kemungkinan pelonggaran sanksi dengan beberapa syarat tertentu.

    “Awal politik baru antara Eropa dan Suriah, antara Jerman dan Suriah, adalah sesuatu yang mungkin,” tegas Baerbock.

    Ia menambahkan bahwa hal ini memerlukan komitmen yang jelas untuk memastikan kebebasan, keamanan, dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga Suriah, tanpa memandang jenis kelamin, etnis, atau agama.

    Pada hari Senin (17/03), Jerman mengumumkan bantuan rekonstruksi sebesar €300 juta untuk Suriah, sebagai bagian hasil dari konferensi donor yang mengumpulkan total janji bantuan sebesar €5,8 miliar.

    Di antara negara-negara anggota Uni Eropa lainnya, Italia membuka kembali kedutaannya di Suriah tahun lalu sebelum kejatuhan Assad, sementara Spanyol membuka kedutaannya setelah kejatuhannya.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Swedia Bebaskan 5 Tersangka Pembunuhan Pembakar Al-Qur’an Salwan Momika

    Swedia Bebaskan 5 Tersangka Pembunuhan Pembakar Al-Qur’an Salwan Momika

    Stockholm

    Lima pria yang ditangkap otoritas Swedia terkait pembunuhan Salwan Momika, pelaku pembakaran Al-Qur’an, dibebaskan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dengan pembebasan itu, maka tidak ada tersangka dalam kasus pembunuhan Momika yang berulang kali membakar Al-Qur’an pada tahun 2023.

    Momika yang berusia 38 tahun, seperti dilansir AFP, Jumat (21/3/2025), memicu kemarahan luas di negara-negara mayoritas Muslim atas aksinya membakar Al-Qur’an di depan publik.

    Momika yang merupakan imigran asal Irak ini ditembak saat berada di sebuah apartemen di area Sodertalje, sebelah selatan Stockholm, pada 29 Januari lalu. Dia dinyatakan tewas tak lama setelah dilarikan ke rumah sakit.

    Kematian Momika itu terjadi hanya beberapa jam sebelum dia dijadwalkan menghadiri sidang putusan di Stockholm atas dakwaan menghasut kebencian etnis, terkait aksi pembakaran Al-Qur’an. Dia didakwa bersama Salwan Najem atas tindak pidana yang sama.

    Menurut media lokal Aftonbladet, kepolisian pada saat itu menempatkan Momika di lokasi rahasia demi perlindungannya dan dia sedang menyampaikan pernyataan secara langsung via TikTok, ketika sejumlah penyusup tiba-tiba masuk ke dalam apartemen.

    Lima orang, yang semuanya berjenis kelamin laki-laki, ditangkap beberapa jam setelah penembakan Momika terjadi. Namun kelima pria itu dibebaskan polisi sekitar dua hari kemudian.

    Pada Jumat (21/3) waktu setempat, kelima pria itu secara resmi dibebaskan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Momika.

    Lihat juga Video ‘Polisi Belum Temukan Motif Penembakan Massal di Sekolah Swedia’:

    “Kami bekerja secara luas dan saya tidak bisa mengungkap petunjuk mana yang kami ikuti,” ucapnya.

    Setelah pembunuhan Momika, pengadilan Stockholm menunda pembacaan putusan selama beberapa hari. Pada akhirnya, pengadilan menjatuhkan hukuman 50 tahun penjara terhadap Najem, yang juga berasal dari Iran, atas dakwaan menghasut kebencian etnis selama empat aksi pembakaran Al-Qur’an pada tahun 2023.

    Tidak ada putusan yang dijatuhkan terhadap Momika.

    Wakil Perdana Menteri (PM) Swedia, Ebba Busch, dalam pernyataannya menyebut pembunuhan Momika sebagai “ancaman terhadap demokrasi kita yang bebas”. Sementara PM Ulf Kristersson menyebut ada “risiko soal keterkaitan dengan kekuatan asing” dalam pembunuhan Momika.

    Lihat juga Video ‘Polisi Belum Temukan Motif Penembakan Massal di Sekolah Swedia’:

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Awal Mula Terungkapnya Kasus Mutilasi Buronan di Tangerang, Polisi Curiga Lihat Freezer Dirantai – Halaman all

    Kronologis Lengkap Pria Mutilasi Sepupu di Tangerang, Freezer Berisi Mayat Sempat Diangkut Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – MR (24) tega memutilasi sepupunya JR (52) dan menyimpan potongan tubuh korban selama satu tahun lebih di lemari pendingin atau freezer yang disimpan di rumah kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Diketahui MR membunuh saudaranya JR pada Desember 2023 silam.

    Selama dua tahun menyembunyikan potongan tubuh korban, MR sudah tiga kali memindahkannya.

    Hingga akhirnya kasus tersebut terungkap setelah polisi mencari keberadaan korban yang merupakan buronan kasus penipuan.

    Berikut sejumlah kronologis lengkap kasus mutilasi di Tangerang;

    Pelaku Kerap Mendapat Perlakuan Kasar 

    MR tega membunuh dan mutilasi sepupunya  JR lantaran kesal kerap mendapat perlakuan kasar dari korban.

    Kekesalan MR memuncak pada Desember 2023.

    Saat itu, JR meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang lain.

    Namun, MR tidak dapat menemukan mobil tersebut.

    Hingga akhirnya JR pun marah-marah kepada MR.

    “Sehingga membuat MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam kepada korban,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Jumat (21/3/2025).

    Mutilasi Sepupu Jadi 8 Bagian

    Kombes Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, MR membunuh korban sekira pukul 05.00 WIB pagi pada Desember 2023 lalu. 

    Saat itu, MR langsung menikam JR di bagian leher hingga beberapa kali, kemudian menusuk dada korban. 

    Setelah korban dipastikan tewas, MR langsung memutilasi JR hingga menjadi 8 bagian menggunakan gergaji besi.

    Potongan tubuh korban itu pun kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan MR di kamar mandi. 

    Baktiar menyampaikan, setelah lima hari bau busuk mulai tercium dari jasad korban, hingga akhirnya MR membuang organ dalam korban di sebuah sungai kecil di kawasan Pasar Kemis.  

    “Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisau yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” kata Kombes Baktiar Joko Mujiono.

    Selain itu, MR pun sengaja membeli lemari pendingin.

    Kemudian memasukkan potongan tubuh korban yang mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat ke lemari pendingin. 

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” ujar Kapolres. 

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” ujar Baktiar.

    Terungkap Saat Polisi Lihat Lemari Pendingin Diikat Rantai

    Kasus mutilasi tersebut terungkap ketika kepolisian dari Polres Jakarta Utara, akan melakukan penangkapan terhadap korban, JR pada Kamis (13/3/2025). 

    Korban JR diketahui diburu polisi karena tersangkut kasus penipuan.

    Namun, sesampainya di rumah JR, ternyata polisi hanya bertemu dengan saudaranya sekaligus pelaku mutilasi, MR. 

    Pihak kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR, dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

    Baktiar menjelaskan, pihak kepolisian kemudian meminta MR untuk membuka lemari pendingin itu.

    Saat dibuka, ternyata didapati jasad manusia yang sudah dimutilasi mejadi 8 bagian. 

    Yang mana, potongan tubuh manusia itu ternyata milik JR, pelaku penipuan yang tengah dicari polisi.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata Kapolres.

    Atas perbuatannya tersangka MR dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    (Tribuntangerang.com/ Nurmahadi/ Tribunnews.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dendam Kerap Dikasari Jadi Motif Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu dan Simpan di Freezer

  • Awal Mula Terungkapnya Kasus Mutilasi Buronan di Tangerang, Polisi Curiga Lihat Freezer Dirantai – Halaman all

    Sosok JR, Buron Polisi Jadi Korban Mutilasi, Pelaku Masih Sepupu, Dendam karena Dikasari sejak Kecil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Buron polisi terkait kasus penipuan, JR (54), menjadi korban pembunuhan sekaligus mutilasi oleh sepupunya sendiri, MR (24), di Vila Tomang Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Terungkapnya pembunuhan ini bermula saat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumah JR, Kamis (13/3/2025), untuk menangkapnya karena diduga terlibat kasus penipuan.

    Lantas, siapakah sosok JR?

    Seperti yang telah dijelaskan, JR adalah buronan polisi terkait kasus penipuan.

    Ia memiliki rumah di Vila Regensi 2, Kabupaten Tangerang, dilansir Kompas.com.

    Sebelum tewas dibunuh MR, JR sempat meminta bantuan sepupunya itu untuk mencarikan mobil milik temannya yang dibawa kabur orang lain.

    Tetapi, MR tak kunjung menemukan mobil tersebut hingga JR emosi.

    “Sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang lain.”

    “Namun, karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, korban marah-marah kepada tersangka sehingga membuat tersangka kesal,” jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Jumat (21/3/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

    Lebih lanjut, menurut pengakuan MR kepada polisi, JR sudah sering bersikap kasar kepada tersangka sejak kecil.

    Atas hal itu, tersangka menyimpan dendam terhadap korban.

    “Tersangka sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban,” ungkap Baktiar.

    Kronologi Pembunuhan

    MR diketahui telah merencanakan pembunuhan terhadap JR karena rasa dendam buntut perlakuan kasar dari korban.

    Puncaknya, pada 23 Desember 2023, setelah dimarahi JR karena tak kunjung menemukan mobil milik temannya, MR menikam korban di bagian belakang, menggunakan pisau dapur.

    Pembunuhan ini terjadi pada pagi hari sekitar pukul 5.00 WIB, setelah korban mandi.

    Setelah membunuh JR, MR lantas memutilasi tubuh korban sebanyak delapan bagian menggunakan gergaji besi.

    Potongan-potongan tubuh itu dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di dalam kamar mandi.

    Hari kelima setelah pembunuhan, MR membuang organ tubuh korban dan pisau yang ia gunakan untuk menikam, ke sungai di daerah Pasar Kemis.

    “Jasad korban dibawa ke kamar mandi dan dimutilasi hingga terpisah menjadi delapan bagian.”

    “Selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di kamar mandi,” jelas Baktiar.

    “Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisau yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” lanjutnya.

    Pelaku diketahui juga membeli lemari pendingan untuk menyimpan potongan tubuh korban.

    Lemari pendingan itu disimpan di bengkel milik korban. Tetapi, pada Februari 2024, bengkel disita oleh pihak bank.

    Pelaku kemudian memindahkan lemari pendingan itu ke rumah korban yang lain di Vila Regensi 2.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban menggunakan mobil pick-up yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” terang Baktiar.

    Pembunuhan Terbongkar saat Korban Hendak Ditangkap

    Diketahui, kasus pembunuhan JR terungkap saat kepolisian mendatangi rumahnya, Kamis (13/3/205), untuk menangkapnya.

    Namun, di rumah JR, hanya ada MR. Polisi kemudian menaruh curiga saat melihat ada lemari pendingin yang dirantai.

    MR sempat menolak saat polisi memintanya membuka lemari pendingan tersebut, tapi akhirnya ia menuruti perintah dari aparat hukum.

    Saat dibuka, didapati potongan-potongan tubuh korban di lemari pendingin itu.

    “Di dalam lemari pendingin itu ditemukan potongan-potongan tubuh manusia yang kemudian diketahui adalah tubuh korban JR,” kata Baktiar.

    Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi terhadap potongan tubuh korban, serta memeriksa sejumlah saksi.

    Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dendam Kerap Dikasari Jadi Motif Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu dan Simpan di Freezer

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTangerang.com/Nurmahadi, Kompas.com/Intan Afrida)

  • Awal Mula Terungkapnya Kasus Mutilasi Buronan di Tangerang, Polisi Curiga Lihat Freezer Dirantai – Halaman all

    Marcellino Sempat Simpan Potongan Tubuh Sepupunya di Kamar Mandi, lalu Dimasukkan Freezer karena Bau – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pelaku pembunuhan bernama Marcellino Rarun atau MR (24) sempat menyimpan jasad sepupunya yang merupakan buronan polisi, Jefry Rarun atau JR (54) setelah dimutilasi pada Desember 2023 lalu di kamar mandi.

    Namun, lantaran potongan tubuh Jeffry sudah memunculkan bau menyengat akibat membusuk, Marcellino langsung berinisiatif untuk memasukkannya ke dalam lemari pendingin atau freezer.

    Adapun freezer tersebut ada setelah Marcellino membelinya. Setelah itu, Marcellino meletakkan freezer berisi potongan tubuh Jefry tersebut di bengkel milik korban.

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers pada Jumat (21/3/2025), dikutip dari Tribun Tangerang.

    Namun, dua bulan setelahnya atau Februari 2024, Baktiar mengatakan Marcellino terpaksa memindah freezer berisi potongan tubuh sepupunya itu ke rumah lain milik korban karena bengkel korban akan disita bank.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” kata Baktiar.

    Sementara, sebelum melakukan mutilasi, Baktiar menuturkan pelaku terlebih dahulu menusuk korban sebanyak tujuh kali dengan menggunakan pisau dapur.

    Baru, setelah itu, Marcellino memutilasi jasad Jefry menjadi delapan bagian.

    “Setelah korban tewas, pelaku memotong tubuh korban menjadi 8 bagian. Kepala, tangan kanan, tangan kiri, kaki kanan sampai batas dengkul, kaki kiri sampai batas dengkul, telapak tangan kiri, pinggang sampai batas dengkul, dan bagian badan, menggunakan gergaji dan pisau yang telah disiapkan,” kata Baktiar.

    Lalu, sehari kemudian, Marcellino membuang organ dalam korban serta gergaji dan pisau untuk menghilangkan jejak.

    Awal Mula Ditemukannya Jasad Jefry: Polisi Mau Tangkap Korban karena Jadi Buronan

    Sementara, awal mula ditemukannya jasad Jefry ketika polisi dari Polres Metro Jakarta Utara akan melakukan penangkapan terhadap korban lantaran yang bersangkutan adalah buronan kasus penipuan.

    Baktiar mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (13/3/2025) silam.

    Lalu, sesampainya di rumah Jefry, polisi hanya bertemu dengan Marcellino. Kemudian, polisi langsung melakukan penggeledahan.

    Namun, di saat yang bersamaan, polisi menaruh curiga dengan sebuah freezer yang dalam kondisi diikat rantai.

    Selanjutnya, polisi meminta Marcellino membuka freezer tersebut dan ditemukanlah jasad Jefry yang telah dalam kondisi termutilasi.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata Baktiar.

    Motif: Pelaku Dendam Kerap Dikasari Korban

    Baktiar juga menjelaskan terkait motif Marcellino sampai tega memutilasi sepupunya tersebut.

    Ternyata, pelaku sudah memendam perasaan dendam kepada korban karena kerap disiksa dan diperalat.

    “Pelaku kesal karena kerap disiksa oleh korban, dan juga sakit hati setelah merasa sering dimanfaatkan atau diperalat,” kata Baktiar.

    Dia mengatakan pelaku juga mengakui kerap mengalami kekerasan dari korban sejak kecil.

    Adapun pelaku hidup bersama dengan korban lantaran dirinya adalah yatim piatu.

    “Sejak kecil, pelaku sering mendapatkan kekerasan dari korban karena memang mereka tinggal berdua, posisi yatim piatu.

    “Sehingga, pada tahun 2023, tepatnya bulan Desember, pelaku memiliki rencana pembunuhan pada korban,” jelasnya.

    Akibat perbuatannya, Marcellino dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Tangerang dengan judul “Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu, Jasad Korban Disimpan 2 Tahun dalam Lemari Pendingin”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Tangerang/Nurmahadi)