Kasus: pembunuhan

  • Menguak Kasus Mutilasi di Tangerang, dari Penangkapan hingga Motif – Halaman all

    Menguak Kasus Mutilasi di Tangerang, dari Penangkapan hingga Motif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus mutilasi yang mengejutkan publik terungkap pada Kamis, 13 Maret 2025, di Tangerang.

    Seorang pria berinisial JR (54) ditemukan telah dibunuh dan dimutilasi oleh sepupunya, MR (24).

    Kasus ini terkuak saat Polres Jakarta Utara melakukan penangkapan JR terkait dugaan penipuan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

    Saat tim kepolisian mendatangi rumah JR, mereka hanya bertemu MR.

    Lantas, pihak kepolisian mencurigai lemari pendingin di rumah tersebut, dan meminta MR untuk membukanya.

    Saat dibuka, ditemukan jasad manusia yang telah dimutilasi menjadi delapan bagian.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengonfirmasi bahwa potongan tubuh tersebut adalah JR.

    Pembunuhan dan Proses Mutilasi

    Pembunuhan JR terjadi pada 23 Desember 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, di rumahnya.

    MR menusuk JR dari belakang dengan pisau dapur sebanyak tujuh kali, dengan lima tusukan di leher dan dua di dada.

    Setelah memastikan JR sudah meninggal, MR memutilasi tubuh korban menggunakan gergaji besi dan menyimpan potongan tubuhnya dalam plastik.

    MR awalnya menyimpan potongan tubuh di dalam kamarnya.

    Namun, setelah potongan tersebut, mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat, pelaku memindahkannya ke lemari pendingin yang baru dibeli.

    Motif Pembunuhan

    Motif pembunuhan ini, diduga karena MR merasa kesal dengan perlakuan kasar JR.

    Baktiar menjelaskan, JR pernah meminta MR untuk mencarikan mobil temannya yang hilang.

    Ketika MR tidak berhasil, JR marah, yang memicu kemarahan MR terhadap sepupunya itu.

    MR mengaku, menyimpan dendam terhadap JR sejak kecil akibat perlakuan kasar yang diterimanya.

    Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, mengungkapkan bahwa MR sempat berdalih kepada polisi bahwa isi freezer hanyalah daging babi.

    Saat diminta membuka freezer, MR menolak, namun ketidakcocokan dengan kondisi freezer yang baru dan terbungkus plastik membuat polisi curiga.

    Akhirnya, polisi membuka freezer dan menemukan potongan tubuh JR.

    Tindakan Hukum

    MR telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

    Adapun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Motif Pembunuhan Sopir di Bantul Terungkap, Pelaku Ingin Kuasai Mobil Korban
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Maret 2025

    Motif Pembunuhan Sopir di Bantul Terungkap, Pelaku Ingin Kuasai Mobil Korban Regional 22 Maret 2025

    Motif Pembunuhan Sopir di Bantul Terungkap, Pelaku Ingin Kuasai Mobil Korban
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap Juremi, sopir yang ditemukan tewas di dalam mobil di kawasan Ring Road Selatan, Tamanan, Banguntapan,
    Bantul
    , DI
    Yogyakarta
    .
    Pelaku diketahui berniat menguasai mobil milik korban.
    Pelaku adalah Yoga Andry (30), warga Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Ia diketahui sebagai pelanggan korban selama sepekan terakhir.
    “Pelaku mengakui ingin menguasai mobil korban. Karena pelaku ini menjadi pelanggan korban selama sepekan tapi secara offline,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, saat dihubungi wartawan melalui telepon, Sabtu (22/3/2025).
    Jeffry menjelaskan bahwa pelaku telah merencanakan aksi tersebut dan bahkan mempersiapkan palu sebagai alat untuk melawan jika mendapat perlawanan dari korban.
    “Pelaku juga sudah menyiapkan palu jika aksinya dapat perlawanan dari korban,” kata dia.
    Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain palu, telepon genggam, dompet, dan mobil milik korban.
    Untuk sementara, Yoga disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Namun tidak menutup kemungkinan pasal akan diperberat.
    “Mohon waktunya, saat ini polisi masih mendalaminya,” ujar Jeffry.
    Sebelumnya, korban Juremi ditemukan meninggal dunia di dalam mobil pada Jumat (21/3/2025) di kawasan Ring Road Selatan, Tamanan, Banguntapan.
    Polisi kemudian mengamankan Yoga Andry di sebuah hotel di Janti tak lama setelah kejadian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Muhammad Rafy, Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, Berasal dari Keluarga Terpandang – Halaman all

    Sosok Muhammad Rafy, Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, Berasal dari Keluarga Terpandang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok dari Muhammad Rafy Ramadhan, pemuda yang bunuh lalu simpan mayat pacarnya hingga jadi kerangka di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Rafy diketahui lahir pada 2001, kini masih berusia 24 tahun.

    Ia tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul.

    Sedangkan korban pembunuhan bernama  Enggal Dika Puspita.

    Perempuan berumur 23 tahun itu, tercatat sebagai warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

    Kepala Dukuh Gading Lumbung, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul, Edy Purnama, membeberkan latar belakang keluarga Rafy.

    Pelaku berasal dari keluarga terpandang di lingkungannya.

    Kakek Rafy merupakan mantan pejabat pemerintah kalurahan di Kabupaten Bantul.

    Dari segi ekonomi, keluarga pelaku bisa dibilang berkecukupan.

    “Secara ekonomi, mereka juga hidup berkecukupan karena orang tua MRR itu buka usaha. Enggak jauh lah dari rumahnya,” kata Edy, dikutip dari TribunJogja.com, Sabtu (22/3/2025).

    Edy melanjutkan, ayah dan ibu Rafy cerai beberapa waktu lalu.

    Pelaku kemudian ikut ibunya tinggal di rumah kontrakan yang menjadi tempat kejadian pembunuhan.

    “Jadi ayahnya di sini dan memang asli sini. Terus ibunya, tetangga kampung sebelah. Setelah cerai dan mereka pisah,” tandasnya.

    Utomo (65), tetangga Rafy menyebut, pelaku dan ibunya memiliki kepribadian tertutup.

    Rafy tinggal di kontrakan sudah sekitar satu tahun.

    Saat bertemu, pelaku hanya sebatas bertegur sapa.

    “Ya pelaku itu kalau ketemu sama saya juga jarang sapa-sapa.”

    “Kalau ketemu ya cuma ketemu pas lewat di jalanan depan rumah itu aja,” ucap dia.

    Terbongkarnya kasus ini bermula saat keluarga korban melaporkan hilangnya Enggal.

    Korban diketahui tidak diketahui keberadaannya selama 6 bulan terakhir.

    Beredar informasi, Enggal tewas dibunuh oleh pacarnya sendiri, Rafy.

    Polisi lantas mendatangi pelaku dan akhirnya ditemukan kerangka dari korban.

    “Jenazah korban ditemukan pada Kamis (20/3/2025) pukul 18.00 WIB, usai jajaran Polsek Bantul dan Polres Bantul mendapat laporan terkait dugaan pembunuhan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, dikutip dari TribunJogja.com.

    Petugas langsung mengamankan Rafy guna dimintai keterangan dan sejumlah barang bukti turut dibawa polisi.

    Hasilnya, Rafy mengakui telah membunuh pacarnya sendiri pada tanggal 25 September 2024, sekira pukul 09.00 WIB di kos.

    Pelaku mencekik korban hingga tewas.

    Setelah membunuh korban, MR membiarkan jasadnya di dalam kamar kos, hanya ditutupi mantel.

    Seiring waktu, jasad tersebut, membusuk hingga tersisa tulang belulang.

    AKP Jeffry mengatakan, motif pembunuhan dipicu masalah sepele.

    Pelaku dan korban terlibat keributan gara-gara bakso gosong.

    “Korban sedang menggoreng bakso namun ditinggal menyapu ruangan, di saat yang sama, tersangka sedang mencuci piring. Namun, bakso yang digoreng gosong,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Korban lalu memarahi pelaku dan sempat memukulnya dengan sapu sebanyak 5 kali.

    Perlakukan korban membuat pelaku tersulut emosinya.

    Ia mencekik korban hingga akhirnya tewas.

    Polisi sementara dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    “Tapi masih pemeriksaan ya, bisa saja ditemukan unsur pidana lainnya,” tutup AKP Jeffry.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kesaksian Sejumlah Warga Terkait Kasus Pembunuhan di Sabdodadi Bantul

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana)

  • Kronologis Pembunuhan Wanita Muda di Deli Serdang, Pelaku Sempat Bawa Keliling Mayat Pakai Motor – Halaman all

    Kronologis Pembunuhan Wanita Muda di Deli Serdang, Pelaku Sempat Bawa Keliling Mayat Pakai Motor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Polisi mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang asmara terhadap wanita bernama Risma Yunita (31) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

    Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal saat warga menemukan mayat Risma di pinggir jalan perkebunan tebu milik PTPN II di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang pada Jumat (21/3/2025) sekira pukul 09.00 WIB.

    Kemudian temuan mayat tersebut pun dilaporkan ke polisi.

    Polisi pun bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi.

    Hingga akhirnya polisi pun mengantongi identitas pelaku pembunuhan tersebut.

    Polisi langsung memburu pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada Sabtu (22/3/2025) dini hari.

    Pelaku diketahui bernama Edy Subayu (39) warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

    Kronologis Pembunuhan

    Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap kronologis pembunuhan terhadap Risma Yunita.

    Awalnya Edy Subayu dan korban Risma Yunita saling mengenal melalui aplikasi kencan ‘Tantan’ yang diunduh handphone masing-masing.

    Hingga akhirnya keduanya pun menjalin hubungan asmara.

    Hampir satu tahun lamanya keduanya menjalin ikatan sebagai sepasang kekasih.

    Hingga akhirnya muncul niat Edy Subayu menghabisi nyawa korban karena tergiur harta benda milik Risma.

    Dalam melancarkan aksinya, Edy Subayu pun menjemput Risma di rumahnya.

    Kemudian, pelaku membawa korban ke kamar indekos pelaku di Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

    Di kamar tersebut korban dicekik dari belakang hingga meninggal dunia.

    Setelah tewas, pelaku menaikkan korban ke atas sepeda motor dengan cara dua tangannya diletakkan di perut pelaku, sambil dipegang menggunakan tangan kirinya.

    Kemudian, pelaku membonceng mayat korban berkeliling wilayah Sunggal.

    Namun, di perjalanan, kaki korban sempat terseret ke aspal dan mendapat sorotan pengendara lainnya.

    Sampai akhirnya pelaku membuang mayat korban ke perkebunan tebu, kurang lebih 20 meter dari pinggir jalan.

    “Jadi korban ini dibonceng menggunakan sepeda motor, posisi tangannya melingkar ke badan. Kemudian korban lunglai sampai kakinya terseret ke aspal. Sempat ditegur warga sesama pengguna jalan,” kata Kombes Gidion Arif Setyawan.

    Kesal Korban Minta Dinikahi

    Kombes Gidion mengatakan pelaku dan korban memiliki hubungan asmara sejak setahun belakangan.

    Dugaan sementara, motif Edy membunuh korban karena menginginkan harta bendanya berupa cincin, anting, handphone, dan sepeda motor korban.

    Namun demikian, ada dugaan motif lainnya yakni pelaku kesal korban kerap mendesak supaya dinikahi.

    “Korban meminta kepada pelaku untuk dinikahi, namun pelaku belum bersedia,” ucap Gidion.

    Kepada Polisi, pelaku mengaku sudah merencanakan pembunuhan Risma sejak 3 hari sebelumnya.

    Setelah membunuh korban, ia mengambil harta benda korban berupa 2 handphone, cincin, anting, dan sepeda motornya.

    Kemudian, pelaku kabur ke Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan motor korban.

    Atas perbuatannya, Edy Subayu dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan terancam kurungan penjara seumur hidup atau 20 tahun.

    (Tribunmedan.com/ Fredy Santoso/ tribunnews.com/ adi)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dibuang ke Kebun Tebu Deli Serdang Ditangkap

  • 6 Fakta Kasus Mutilasi di Tangerang, Pelaku Bilang Potongan Tubuh Korban di Freezer Daging Babi – Halaman all

    6 Fakta Kasus Mutilasi di Tangerang, Pelaku Bilang Potongan Tubuh Korban di Freezer Daging Babi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fakta-fakta kasus mutilasi di Tangerang yang terungkap pada Kamis (13/3/2025).

    Mutilasi terhadap seseorang berinisial JR (54) ini, rupanya terjadi dua tahun lalu.

    JR dibunuh dan dimutilasi oleh sepupunya sendiri, MR (24).

    Kasus mutilasi tersebut, terkuak ketika Polres Jakarta Utara akan melakukan penangkapan JR terkait kasus penipuan, di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

    Fakta Kasus Mutilasi di Tangerang
    1. Kronologi Terbongkarnya Kasus Mutilasi

    Dikutip dari TribunTangerang.com, awalnya Tim dari Polres Jakarta Utara mendatangi rumah korban untuk menindaklanjuti laporan dugaan penipuan. 

    Sesampainya di rumah JR, ternyata polisi bertemu saudaranya sekaligus pelaku mutilasi, yaitu MR. 

    Pihak kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR.

    Namun, polisi mencurigai lemari pendingin atau freezer di rumah itu, yang masih terbungkus.

    Pihak kepolisian kemudian meminta MR untuk membuka lemari pendingin itu. 

    Saat dibuka, ternyata didapati jasad manusia yang sudah dimutilasi menjadi 8 bagian. 

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyebut potongan tubuh manusia diketahui milik JR, pelaku penipuan.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR.

    “Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025). 

    2. Korban Dibunuh Sepupunya 

    Rupanya, JR menjadi korban pembunuhan oleh sepupunya, MR. 

    Pembunuhan terjadi pada 23 Desember 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah korban di Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang.

    Pelaku menusuk JR dari belakang menggunakan pisau dapur sebanyak tujuh kali, lima tusukkan di bagian leher dan dua tusukan di bagian dada.

    Setelah meninggal, MR langsung membawa jasad JR ke kamar mandi untuk memutilasi tubuh korban menjadi delapan bagian menggunakan gergaji besi.

    “Setelah dipastikan korban tidak bernyawa, pelaku melakukan mutilasi dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam plastik,” lanjut Baktiar.

    3. Potongan Tubuh Disimpan di Lemari Pendingin

    Berdasarkan pendalaman, MR sempat menyimpan potongan tubuh korban di dalam kamar mandi. 

    Namun, pelaku membeli lemari pendingin, setelah potongan tubuh itu mulai membusuk dan mengeluarkan bau yang menyengat. 

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” ungkapnya.

    Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut, disita oleh pihak bank.

    Sehingga, kata Baktiar, tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban.

    5. Motif: Pelaku Sakit Hati

    Adapun motif MR melakukan mutilasi terhadap sepupunya sendiri, JR, lantaran kesal kerap mendapat perlakuan kasar. 

    Baktiar menjelaskan, korban sempat meminta pelaku mencarikan mobil temannya yang dibawa kabur orang lain.

    Namun, saat itu, MR tidak dapat menemukan hingga korban marah terhadap MR. 

    “Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban Yang dibawa kabur orang lain. Namun Karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut.”

    “Maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban,” tambah Baktiar.

    Lebih lanjut, Kapolres Tangerang mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkat terhadap kasus tersebut, yakni mengamankan pelaku, melakukan olah TKP, autopsi, dan memeriksa sejumlah saksi.

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” ungkapnya.

    5. Pelaku Sempat Berdalih “Daging Babi”

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, mengungkapkan pelaku sempat mencoba mengelabui polisi ketika hendak ditangkap.

    MR berdalih isi freezer hanyalah daging babi. 

    “Alasan dari pelaku mutilasi bahwa itu adalah daging babi,” kata Beny saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/3/2025). 

    Ketika diminta untuk membuka freezer, MR sempat menolak. 

    Namun, polisi semakin curiga karena freezer tersebut terlihat baru dan masih terbungkus plastik. 

    Akhirnya polisi membuka paksa freezer disaksikan ketua RT dan RW setempat, hingga diketahui potongan tubuh manusia.

    “Di dalam freezer tersebut terdapat potongan tubuh dari korban JR,” ungkap Beny.

    6. Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

    Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang atas temuan tubuh manusia di freezer sebuah rumah di Tangerang. 

    MR dan barang bukti langsung diamankan oleh petugas malam itu juga.

    Buntut perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dendam Kerap Dikasari Jadi Motif Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu dan Simpan di Freezer

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Alfarizy Ajie Fadhillah, Tribuntangerang.com/Nurmahadi, Kompas.com)

  • Terganggu Saat Tidur, Pekerja Bengkel Bunuh Bocah 6 Tahun, Pelaku Sempat Tampar Korban

    Terganggu Saat Tidur, Pekerja Bengkel Bunuh Bocah 6 Tahun, Pelaku Sempat Tampar Korban

    Terganggu Saat Tidur, Pekerja Bengkel Bunuh Bocah 6 Tahun, Pelaku Sempat Tampar Korban

    TRIBUNJATENG.COM- Tak terima karena tidurnya terganggu seorang pria berinisial EA (31) yang merupakan pekerja bengkel tega membunuh seorang anak berinisial MTMR (6).

    Kejadian ini bermula ketika orang tua korban yang merupakan warga Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong,

    Kalimantan Selatan (Kalsel) dilaporkan hilang oleh orang tuanya.

    Korban ditemukan dalam kondisi tewas dan mengalami luka di sejumlah bagian saat ditemukan pada Jumat (21/3/2025).

    Penemuan jasad korban di semak-semak Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan tersebut menguak fakta-fakta baru.

    Dikutip dari Kompas.com melalui Iptu Joko Sutrisno selaku Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tabalong mengungkap jika korban telah menjadi korban pembunuhan oleh seorang pekerja bengkel berinisial EA.

    Korban sendiri sebelumnya bermain di halaman rumah tersangka pada Senin (17/3/2025) hari dimana nyawanya direnggut.

    Latar belakang pembunuhan tersebut terungkap, pelaku merasa kesal lantaran tidurnya terganggu oleh korban.

    Korban awalnya ditampar oleh pelaku kemudian dicekik hingga tewas.

    “Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam karung, lalu membuangnya di semak-semak Kabupaten Balangan menggunakan sepeda motor,” ujar Joko dalam keterangannya yang diterima, Jumat malam.

    Jasad korban kemudian dibungkus karung dan dibuang di sekitar jalan raya.

    Korban sendiri ditemukan dalam keadaan masih menggunakan pakaian lengkap, badannya mengalami pembengkakan di sejumlah bagian dan mengeluarkan aroma tak sedap.

    Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Badaruddin Kasim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Terdapat tanda-tanda luka serius seperti tengkorak kepala yang pecah. Tetapi untuk memastikan penyebab kematiannya, jasad korban akan menjalani autopsi,” ungkap Joko.

    Akibat dari perbuatannya itu, EA terjerat pidana 15 tahun penjara dan kini telah mendekam di sel tahanan Polres Tabalong.

    (*)

  • Pembunuhan di Cirebon: Anak Kandung Diduga Bunuh Tukang Tambal Ban – Halaman all

    Pembunuhan di Cirebon: Anak Kandung Diduga Bunuh Tukang Tambal Ban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berusia 50 tahun bernama Rosidin ditemukan tewas di bengkel tambal ban miliknya di Jalan Raya Pantura, Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

    Polisi menduga bahwa kematian korban disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya yang berusia 28 tahun.

    Menurut Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Prabawa, pihaknya menerima laporan tentang penemuan jenazah di Desa Kalipasung.

    “Hari ini, tanggal 21 Maret 2025, dari pihak Satreskrim Polresta Cirebon bersama dengan Polsek Gebang melaksanakan pengecekan terhadap informasi adanya dugaan penemuan jenazah yang terjadi di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon,” ujar Putu saat diwawancarai media, Jumat (21/3/2025) malam.

    Selepas mendatangi lokasi kejadian, polisi menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan luka di kepala.

    “Ya, jadi hasil pemeriksaan ditemukan beberapa luka di kepala korban,” tutur Putu.

    Kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

    Termasuk palu dan alat pencungkil ban yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan terhadap korban.

    “Jadi di TKP sendiri ada alat-alat yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kekerasan terhadap korban,” jelasnya.

    Awal Mula Kejadian

    Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan, menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari cekcok antara korban dan anaknya.

    Setelah melakukan penganiayaan, pelaku diduga berusaha merekayasa kejadian dengan membakar lokasi. 

    “Setelah korban dibunuh, diduga pelaku membuat rekayasa kebakaran di lokasi kejadian setelah salat Jumat.”

    “Namun, api belum sempat membesar dan keburu diketahui warga setempat,” kata Wawan Hermawan saat dikonfirmasi.

    Ketika warga tiba di lokasi kebakaran, mereka menemukan korban tergeletak tak bernyawa, sementara pelaku diduga berpura-pura pingsan.

    Polisi yang datang segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Gebang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Pelaku langsung kami amankan di lokasi kejadian. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS Gunung Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Wawan.

    Sejumlah pihak, termasuk Unit Reskrim Polresta Cirebon, Inafis Polresta Cirebon, Polsek Gebang, serta tim medis dari PMI Gebang, turut menangani peristiwa ini.

    Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pasti dari dugaan pembunuhan ini.

    Dari foto yang beredar, korban ditemukan bersimbah darah di dalam bengkel tambal ban miliknya, dengan darah terlihat berceceran di sekitar tubuhnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Selidiki Kasus Kematian Tukang Tambal Ban di Cirebon, Alat untuk Membunuh Sudah Ditemukan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kesaksian Warga soal Kasus Pembunuhan di Bantul, Sempat Cium Bau Anyir – Halaman all

    Kesaksian Warga soal Kasus Pembunuhan di Bantul, Sempat Cium Bau Anyir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Warga Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, digegerkan dengan penemuan kerangka manusia yang diduga merupakan korban pembunuhan.

    Kasus ini diduga terjadi sekitar bulan September 2024 dan baru terungkap pada Kamis, 20 Maret 2025 sore.

    Awalnya, polisi setempat menerima laporan mengenai hilangnya seorang perempuan yang kini teridentifikasi sebagai EDP, 23 tahun, warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

    Pelaku dalam kasus ini adalah MRR, 24 tahun, warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

    Sugiyono, 32 tahun, pendatang baru yang indekos di lokasi kejadian, mengaku sering mencium bau tidak sedap dari salah satu kamar kos.

    “Ya selama tinggal di sini itu, saya ada cium bau dari salah satu kamar kos. Baunya itu aneh. Baunya kayak anyir-anyir, apek, enggak sedep gitu lah. Ya kayak bau daging busuk gitu lah,” ungkap Sugiyono, Jumat (21/3/2025).

    Ia menambahkan, saat ia pindah ke kos tersebut, pelaku sudah tidak lagi tinggal di sana.

    Meskipun mencium bau tersebut, Sugiyono tidak melapor kepada pemilik kos.

    Bahkan, sejauh ini dirinya belum pernah mencoba untuk menghilangkan bau tersebut.

    Pasalnya, Sugiyono merasa bingung bagian mana yang harus dibersihkan agar bau tersebut hilang.

    Ia juga menyatakan bahwa selama tinggal di sana, tidak ada kejadian aneh yang mengganggu.

    “Kamar itu sempat ditempati juga. Waktu itu ada yang nginep terus tidur di sana.”

    “Dan ya selama ini kami enggak pernah diganggu kayak hal-hal mistis gitu. Jadi tidak ada curiga,” jelasnya.

    Sugiyono terkejut saat pihak kepolisian datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Saya baru tahu ketika kemarin sore ada pihak kepolisian datang ke sini mau minta izin buat olah TKP,” katanya.

    Dari situ, ia mengetahui bahwa bau anyir yang ia cium ternyata berkaitan dengan kasus pembunuhan yang terjadi di kos tersebut.

    Adapun kos tersebut terdiri dari empat kamar dan satu kamar mandi, disewakan seharga Rp1 juta per bulan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kesaksian Sejumlah Warga Terkait Kasus Pembunuhan di Sabdodadi Bantul.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kejahatan Melonjak, Menteri Dalam Negeri Peru Dicopot

    Kejahatan Melonjak, Menteri Dalam Negeri Peru Dicopot

    Jakarta

    Kongres Peru memutuskan untuk memberhentikan menteri dalam negeri negara itu karena kegagalannya untuk mengendalikan lonjakan tindak kejahatan kekerasan setelah pembunuhan seorang penyanyi populer.

    Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (22/3/2025), para anggota parlemen memberikan suara dengan 79 suara mendukung dan 11 suara menentang untuk mencopot Juan Jose Santivanez dari jabatannya karena “tanggung jawab politiknya dan ketidakmampuannya untuk mengatasi gelombang ketidakamanan warga yang dihadapi negara itu.”

    Sebanyak 20 anggota parlemen abstain.

    Pemecatan menteri itu terjadi di tengah meningkatnya kemarahan di negara Amerika Selatan itu setelah penyanyi populer Paul Flores, 39, ditembak mati pada hari Minggu lalu oleh pembunuh bayaran, yang menyerang bus turnya setelah konser di luar ibu kota Peru, Lima.

    Flores yang merupakan vokalis grup band Armonia 10, sebelumnya telah diancam akan dibunuh oleh sebuah kelompok kriminal jika band tersebut tidak membayar uang perlindungan.

    Mosi tidak percaya terhadap menteri dalam negeri tersebut disampaikan beberapa jam sebelum aksi demonstrasi yang direncanakan di Lima untuk menuntut tindakan lebih lanjut dari pemerintah terhadap pemerasan dan pembunuh bayaran, termasuk pengunduran diri Santivanez.

    Sebelumnya pada hari Senin lalu, pemerintah Peru mengumumkan keadaan darurat selama sebulan di ibu kota untuk memungkinkan pengerahan tentara, guna membantu polisi menindak kejahatan terorganisir.

    Lihat juga Video Penampakan 1 Ton Kokain Siap Kirim Tujuan Meksiko yang Disita Polisi Peru

    Pemerasan — bagian dari gelombang kejahatan yang telah menyebar ke banyak negara Amerika Latin yang sebelumnya dianggap relatif aman — telah mencapai proporsi yang mengkhawatirkan di Peru.

    Seluruh kawasan hidup dalam ketakutan terhadap geng, termasuk geng transnasional seperti Tren de Aragua yang berbasis di Venezuela, yang mengancam para pengemudi bus, pemilik toko, penata rambut, dan bahkan guru jika mereka tidak membayar uang perlindungan.

    Presiden Dina Boluarte memiliki waktu 72 jam untuk menunjuk menteri dalam negeri baru untuk menggantikan Santivanez.

    Lihat juga Video Penampakan 1 Ton Kokain Siap Kirim Tujuan Meksiko yang Disita Polisi Peru

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pembunuhan di Cirebon: Anak Kandung Diduga Bunuh Tukang Tambal Ban – Halaman all

    Tukang Tambal Ban di Cirebon Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala, Diduga Dibunuh Anak Sendiri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria bernama Rosidin (50) ditemukan tewas di tambal ban miliknya di Jalan Raya Pantura Kalipasung, Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (21/3/2025) siang. 

    Polisi menduga bahwa warga Panggangsari, Kecamatan Losari tersebut meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yang berusia 28 tahun.

    Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Prabawa menyebut, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

    “Hari ini, tanggal 21 Maret 2025, dari pihak Satreskrim Polresta Cirebon bersama dengan Polsek Gebang melaksanakan pengecekan terhadap informasi adanya dugaan penemuan jenazah yang terjadi di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon,” ujar Putu saat diwawancarai media, dilansir Tribun Jabar, Jumat (21/3/2025) malam.

    Selepas mendatangi lokasi kejadian, polisi menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan luka di kepala.

    “Ya, jadi hasil pemeriksaan ditemukan beberapa luka di kepala korban,” tutur Putu.

    Kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

    Termasuk palu dan alat pencungkil ban yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan terhadap korban.

    “Jadi di TKP sendiri ada alat-alat yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kekerasan terhadap korban,” jelasnya.

    Awal Mula Kejadian

    Berdasarkan keterangan Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan, insiden ini berawal dari cekcok antara korban dan anaknya. 

    Setelah itu, pelaku diduga berusaha merekayasa kejadian dengan membakar lokasi.

    “Setelah korban dibunuh, diduga pelaku membuat rekayasa kebakaran di lokasi kejadian setelah salat Jumat.”

    “Namun, api belum sempat membesar dan keburu diketahui warga setempat,” kata Wawan Hermawan saat dikonfirmasi.

    Ketika warga sampai di lokasi kebakaran, korban sudah tergeletak tak bernyawa, sedangkan pelaku diduga berpura-pura pingsan di lokasi kejadian.

    Polisi yang datang lantas mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Gebang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Pelaku langsung kami amankan di lokasi kejadian. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS Gunung Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wawan.

    Sejumlah pihak turut ke lokasi kejadian untuk menangani peristiwa ini, termasuk Unit Reskrim Polresta Cirebon, Inafis Polresta Cirebon, Polsek Gebang, serta tim medis dari PMI Gebang.

    Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pasti dari dugaan pembunuhan ini.

    Dari foto yang beredar, korban ditemukan bersimbah darah di dalam bengkel tambal ban miliknya. 

    Darah terlihat berceceran di sekitar tubuh korban yang tergeletak di lokasi kejadian.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Selidiki Kasus Kematian Tukang Tambal Ban di Cirebon, Alat untuk Membunuh Sudah Ditemukan.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Eki Yulianto)