Kasus: pembunuhan

  • Militer Israel Umumkan Serangan Darat Baru di Gaza, Ingin Perluas Zona Keamanan di Wilayah Palestina – Halaman all

    Militer Israel Umumkan Serangan Darat Baru di Gaza, Ingin Perluas Zona Keamanan di Wilayah Palestina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Militer Israel mengumumkan telah meluncurkan serangan darat baru di sebelah timur Kota Gaza pada Jumat (4/4/2025).

    Serangan itu untuk memperluas zona keamanan yang telah dibangunnya di dalam wilayah Palestina.

    “Selama beberapa jam terakhir pasukan telah mulai melakukan aktivitas darat di daerah Shejaiya di Gaza utara, untuk memperluas zona keamanan,” kata militer dalam sebuah pernyataan, Jumat, dilansir Arab News.

    “Selama dan sebelum aktivitas tersebut, pasukan mengizinkan evakuasi warga sipil dari zona pertempuran melalui rute yang terorganisir demi keselamatan mereka,” klaim Israel.

    Sementara, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan tentara membagi Gaza dan “merebut wilayah” untuk memaksa Hamas membebaskan sisa sandera Israel yang ditawan dalam serangan kelompok militan itu pada Oktober 2023 di Israel yang memicu perang Gaza.

    Pada Rabu (2/4/2025), Netanyahu mengatakan Israel sedang membangun koridor keamanan baru di Jalur Gaza untuk menekan Hamas, dengan maksud agar Hamas mengisolasi kota Rafah di selatan, yang telah diperintahkan Israel untuk dievakuasi, dari wilayah Palestina lainnya.

    Pengumuman itu muncul setelah menteri pertahanan Netanyahu mengatakan Israel akan merebut sebagian besar wilayah Gaza dan menambahkannya ke dalam apa yang disebut zona keamanannya.

    Diberitakan AP News, gelombang serangan Israel menewaskan lebih dari 40 warga Palestina, hampir setengahnya adalah wanita dan anak-anak, menurut pejabat kesehatan Palestina.

    Israel telah berjanji untuk meningkatkan perang yang telah berlangsung hampir 18 bulan dengan Hamas hingga kelompok militan tersebut memulangkan puluhan sandera yang tersisa, melucuti senjata, dan meninggalkan wilayah tersebut.

    Israel mengakhiri gencatan senjata pada bulan Maret dan telah memberlakukan penghentian selama sebulan atas semua impor makanan, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan.

    Netanyahu menggambarkan poros baru itu sebagai koridor Morag, menggunakan nama permukiman Yahudi yang pernah berdiri di antara Rafah dan Khan Younis, yang mengisyaratkan bahwa poros itu akan membentang di antara dua kota di selatan itu.

    Ia mengatakan itu akan menjadi “koridor Philadelphia kedua” yang merujuk pada sisi Gaza dari perbatasan dengan Mesir di selatan, yang telah berada di bawah kendali Israel sejak Mei lalu.

    Israel telah menegaskan kembali kendali atas koridor Netzarim, yang juga dinamai berdasarkan bekas pemukiman, yang memisahkan sepertiga bagian utara Gaza, termasuk Kota Gaza, dari sisa jalur pantai sempit tersebut.

    Kedua koridor yang ada membentang dari perbatasan Israel hingga Laut Tengah.

    “Kami memotong jalur itu, dan kami meningkatkan tekanan selangkah demi selangkah, sehingga mereka akan menyerahkan sandera kami,” kata Netanyahu.

    Penolakan Otoritas Palestina

    Otoritas Palestina yang didukung Barat, yang dipimpin oleh para pesaing Hamas, menyatakan “penolakannya sepenuhnya” terhadap koridor yang direncanakan Israel.

    Pernyataan tersebut juga menyerukan Hamas untuk menyerahkan kekuasaan di Gaza, tempat kelompok militan tersebut menghadapi protes yang jarang terjadi baru-baru ini.

    Di Gaza utara, serangan udara Israel menghantam gedung PBB di kamp pengungsi Jabaliya yang sudah dibangun, menewaskan 15 orang, termasuk sembilan anak-anak dan dua wanita, menurut Rumah Sakit Indonesia.

    Militer Israel mengatakan serangan itu menyerang militan Hamas di pusat komando dan kendali.

    Bangunan tersebut, yang sebelumnya merupakan klinik, telah diubah menjadi tempat penampungan bagi para pengungsi, dengan lebih dari 700 orang tinggal di sana, menurut Juliette Touma, juru bicara badan PBB untuk pengungsi Palestina, penyedia bantuan utama di Gaza.

    Tidak ada staf PBB yang terluka dalam serangan itu.

    Ia mengatakan staf PBB memperingatkan orang-orang tentang bahaya jika tetap tinggal di sana setelah pemogokan hari Rabu, tetapi banyak yang memilih untuk tetap tinggal, “hanya karena mereka tidak punya tempat lain untuk dituju.”

    PASUKAN ISRAEL – Foto yang diambil dari Yedioth Ahronoth tanggal 1 April 2025 memperlihatkan pasukan Israel di Jalur Gaza. (Yedioth Ahronoth/IDF)

    Perkembangan Terkini Konflik Palestina Vs Israel

    Dikutip dari Al Jazeera, setidaknya 112 warga Palestina dilaporkan tewas dalam serangan Israel di Gaza, sebagian besar termasuk wanita dan anak-anak di antara 33 orang yang tewas dalam tiga serangan terpisah terhadap sekolah-sekolah yang menampung warga Palestina yang mengungsi di Kota Gaza.

    Israel memerintahkan lebih banyak pengusiran paksa dari lingkungan selatan Kota Gaza karena PBB memperkirakan sekitar 280.000 warga Palestina mengungsi secara paksa sejak Israel melanggar gencatan senjata di Gaza pada 18 Maret.

    Pembunuhan 15 petugas medis dan pekerja darurat oleh Israel baru-baru ini – sebuah dugaan kejahatan perang – adalah “salah satu momen tergelap” dalam perang di Gaza, kata presiden Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina.

    Militer Israel telah melancarkan serangan mematikan semalam di Gaza, termasuk serangan terhadap sebuah rumah di tenggara Khan Younis yang menewaskan sedikitnya 10 orang.

    Jet tempur Israel juga telah mengebom dan menghancurkan pabrik desalinasi air di sebelah timur Kota Gaza di utara, dalam serangan terbaru terhadap infrastruktur penting di daerah kantong yang terkepung tersebut.

    Militer Israel telah menembak dan membunuh dua warga Palestina dalam serangan terpisah semalam di kota Jenin, Tepi Barat yang diduduki, dan desa Husan, sebelah barat Betlehem.

    Serangan militer Israel terhadap Lebanon terus berlanjut sepanjang malam, dengan tiga orang tewas setelah sebuah pesawat tak berawak mengebom sebuah apartemen di kota pelabuhan Sidon, Lebanon.

    Pemerintahan Trump berencana untuk membekukan hibah federal senilai $510 juta untuk Universitas Brown atas tuduhan anti-Semitisme di kampusnya, kantor berita Reuters telah melaporkan.

    Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan sebanyak 50.523 warga Palestina dipastikan tewas dan 114.638 terluka dalam perang Israel di Gaza.

    Kantor Media Pemerintah memperbarui jumlah korban tewas menjadi lebih dari 61.700 orang, dengan mengatakan ribuan orang yang hilang di bawah reruntuhan diduga tewas.

    Setidaknya 1.139 orang tewas di Israel selama serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober 2023 dan lebih dari 200 orang ditawan.

    (Tribunnews.com/Nuryanti)

    Berita lain terkait Konflik Palestina Vs Israel

  • Misteri Kematian Jurnalis Juwita, Keluarga Duga Pelaku Berkelompok

    Misteri Kematian Jurnalis Juwita, Keluarga Duga Pelaku Berkelompok

    Banjarmasin, Beritasatu.com – Misteri kematian tragis Juwita, jurnalis asal Banjarbaru yang diduga dibunuh oleh oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J, perlahan mulai terungkap. Pelaku diketahui bertugas di Balikpapan, dan kasusnya kini tengah ditangani oleh Denpomal Banjarmasin.

    Fakta terbaru justru terkait kematian jurnalis Juwita mengarah pada dugaan keterlibatan lebih dari satu pelaku dalam kasus pembunuhan ini. Dugaan ini menguat setelah ditemukannya dua kendaraan—sebuah motor dan mobil—di lokasi kejadian yang bukan milik tersangka J.

    “Kalau hanya satu pelaku, lalu kenapa ada motor dan mobil di TKP?” ujar kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, pada Jumat (4/4/2025).

    Penyidik telah mengamankan 14 barang bukti dari tempat kejadian perkara, termasuk dua kendaraan misterius, ponsel, dan barang pribadi milik korban. Fakta-fakta ini membuka kemungkinan bahwa korban tidak dihabisi sendirian, melainkan secara berkelompok.

    Sebelumnya, tim kuasa hukum juga mengungkap dugaan korban sempat mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh. Mereka mendesak agar penyidik segera melakukan pemeriksaan DNA terhadap barang bukti yang telah diamankan.

    “Ini bukan sekadar pembunuhan biasa. Kami minta pemeriksaan DNA segera dilakukan agar fakta ini tidak terkubur,” tegas Pazri.

    Selain itu, tim hukum juga meminta penyidik menelusuri rekaman CCTV di sepanjang rute yang dilalui korban pada malam kejadian. Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap siapa saja yang bersama Juwita sebelum ia ditemukan tewas.

    Hingga saat ini, penyidik dari Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pendalaman kasus kematian jurnalis Juwita. Sementara itu, tersangka J masih ditahan dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

  • Update Kasus Jurnalis Juwita: Dugaan Kekerasan Seksual dan Pelaku Lebih dari Satu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 April 2025

    Update Kasus Jurnalis Juwita: Dugaan Kekerasan Seksual dan Pelaku Lebih dari Satu Regional 4 April 2025

    Update Kasus Jurnalis Juwita: Dugaan Kekerasan Seksual dan Pelaku Lebih dari Satu
    Editor
    KOMPAS.com – 
    Kasus pembunuhan jurnalis muda, Juwita (23), yang terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, masih dalam tahap penyelidikan.
    Sejumlah fakta baru mulai terungkap terkait dugaan keterlibatan Jumran, seorang
    oknum TNI AL
    , dalam tindakan keji ini.
    Tim kuasa hukum
    Juwita yang dipimpin oleh M Pazri, berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak mungkin dilakukan oleh pelaku tunggal.
    Pazri menegaskan, “Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal,” ujar Pazri, Kamis (3/4/2025), seperti dikutip dari
    Tribunnews.com.
    Ia percaya bahwa ada kemungkinan orang lain terlibat dalam aksi tersebut, mengingat temuan bukti-bukti di lapangan.
    Tim kuasa hukum juga meminta kepada penyidik Denpom Lanal Banjarmasin untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk analisis rekaman CCTV di sepanjang rute lokasi penemuan Juwita.
    “Proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan DNA, karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana,” tambahnya.
    Menurut Pazri, hal ini diperlukan untuk menggali informasi lebih lanjut, karena dugaan bahwa pelaku tidak bekerja sendirian semakin kuat.
    “Ada dugaan keterlibatan orang lain,” pungkasnya.
    Penyidik telah mengamankan 14 alat bukti, di antaranya adalah kendaraan bermotor yang diduga digunakan oleh terduga pelaku.
    Dua kendaraan tersebut, sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan pelat nomor DA 1256 PC dan sebuah sepeda motor warna hitam, ditemukan di lokasi kejadian.
    Mobil tersebut diduga merupakan mobil rental yang disewa terduga pelaku di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin.
    Pazri menjelaskan bahwa terdapat indikasi yang menunjukkan pembunuhan ini direncanakan.
    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami
    tim kuasa hukum
    , bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan
    pembunuhan berencana
    ,” terangnya.
    Beberapa bukti menunjukkan bahwa terduga pelaku telah membuat persiapan matang sebelum melakukan tindakan tersebut, seperti membeli tiket menggunakan nama orang lain dan menghancurkan identitasnya.

    Selain itu, hasil otopsi terhadap jasad Juwita mengungkapkan bahwa ia mengalami patah tulang pada bagian leher, yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik.
    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” ungkap Pazri, menambahkan bahwa Juwita kemungkinan dieksekusi di dalam mobil yang disewakan.
    Meskipun terduga pelaku telah mengakui perbuatannya, hingga saat ini motif di balik pembunuhan tersebut masih belum terungkap secara jelas. “Untuk motif masih dalam proses penyidikan,” jelas Pazri, menunjukkan bahwa tim kuasa hukum dan penyidik masih bekerja untuk menggali kebenaran yang lebih mendalam.
    Dengan berbagai bukti dan pengakuan yang ada,
    kasus pembunuhan Juwita
    menunjukkan kompleksitas yang membutuhkan perhatian serta penyelidikan menyeluruh agar keadilan dapat ditegakkan.
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Kuasa Hukum Duga Ada Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Jurnalis”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyesalan Wanita di Batam Tikam Pacarnya hingga Tewas, Kesal Korban Minta Uang untuk Judi Slot – Halaman all

    Penyesalan Wanita di Batam Tikam Pacarnya hingga Tewas, Kesal Korban Minta Uang untuk Judi Slot – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Fania Putri (25), wanita asal Medan Kota, Sumatera Utara, terhadap kekasihnya yang bernama Charles Leo Putra (36). 

    Korban bersimbah darah di sebuah kos-kosan di Blok V, Baloi, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (3/4/2025) dini hari. 

    Ia ditikam oleh kekasihnya sendiri pada sekitar pukul 04.00 WIB.

    Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menikam dadanya menggunakan pisau hingga bersimbah darah. 

    Dilansir Tribun Batam, pelaku mengaku menyesali perbuatannya itu.

    “Saya sudah tak sadar, pikiran saya sudah gelap. Saya sangat kesal, dia tak pernah dengarkan saya, kami sudah sering ribut,” ungkap pelaku di Polsek Lubuk Baja, Kamis (3/4/2025).

    Meski menyesal, pelaku tetap berusaha tegar untuk menghadapi kenyataan di depan matanya.

    “Sangat menyesal, gak tahu lagi bilang apa,” ucap pelaku dengan mata berkaca-kaca. 

    Hubungan Korban dan Pelaku

    Pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih yang masih berstatus pacaran. Mereka menjalin hubungan dalam setahun terakhir. 

    Sebelum terjadi cekcok, pelaku menyatakan kekesalannya terhadap korban yang kerap meminta uang untuk bermain judi slot.

    Korban sering meminta gaji milik korban yang merupakan dari hasil kerja freelance.

    Puncak pertikaian antara keduanya terjadi malam itu setelah pulang dari tempat hiburan malam.

    Dalam perjalanan, mereka terlibat cekcok. Korban yang saat itu berada di atas motor sempat menarik-narik kendaraan, membuat pelaku takut terjatuh.  

    Setelah tiba di kos, pertengkaran memanas. Apalagi pelaku sudah di bawah pengaruh alkohol.   

    Korban kemudian diduga mencekik leher pelaku. Dalam kondisi panik dan emosi, pelaku langsung mengambil pisau yang ada di atas meja dan menusuknya ke tubuh korban.

    “Saya kesal karena dia selalu minta uang untuk judi. Kami bertengkar, saya sempat dipiting, lalu saya refleks ambil pisau di atas meja dan menusuk dia,” ujar pelaku.

    Adapun pelaku dan korban sudah menjalin hubungan selama satu tahun dan tinggal bersama di kos tersebut. 

    Namun, korban yang terus-menerus meminta uang untuk bermain judi membuat kesabaran pelaku hilang hingga berujung pada penikaman.

    Meski sudah menikam korban, pelaku mengaku masih sempat berusaha menyelamatkan nyawa sang kekasih.

    Ia membawa korban ke Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja.

    Namun sayangnya, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

    “Saya sempat membopong dan membawa dia ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong. Saya sangat menyesal,” ungkapnya.

    Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenakan pasal pembunuhan. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Wanita di Batam Tikam Pacarnya hingga Tewas, Kesal Korban Minta Uang untuk Judi Slot.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)

  • Gara-gara Parfum, YouTuber Pakistan Rajab Butt Kena Persekusi Digital  – Halaman all

    Gara-gara Parfum, YouTuber Pakistan Rajab Butt Kena Persekusi Digital  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang YouTuber Pakistan Rajab Butt ditangkap berdasarkan Undang-Undang (UU) Penistaan ​​Agama dan kejahatan dunia maya di Pakistan pada 25 Maret 2025. 

    Dikutip dari Islam Khabar, Butt dituduh mengejek UU Penistaan Agama melalui peluncuran parfum.  

    Otoritas menganggap Rajab menimbulkan kegaduhan keagamaan. 

    “Insiden ini adalah contoh lain yang mengkhawatirkan tentang bagaimana tuduhan penistaan ​​agama terus dijadikan senjata di Pakistan, yang sering kali menargetkan mereka yang mengekspresikan diri secara bebas di internet,” demikian dikutip dari Islam Khabar, Jumat (4/4/2025). 

    Rajab Butt, kreator konten YouTube terkenal dengan banyak pengikut, telah membangun branding dirinya.  

    Termasuk melalui satir, hiburan, dan komentar sosial. 

    Usaha terbarunya di dunia bisnis, dengan peluncuran lini parfum, dimaksudkan untuk memperluas pengaruhnya di luar konten digital.  

    Namun, pilihan merek dan pesan seputar produk tersebut dengan cepat menjadi kontroversial.  

    Para kritikus mengeklaim bahwa kampanye pemasaran parfum Rajab, memuat referensi terselubung terhadap undang-undang penistaan ​​agama Pakistan.  

    Hal ini ditafsirkan sebagai upaya untuk mengejek sentimen keagamaan.  

    Menurut sebuah laporan yang diterbitkan di harian berbahasa Inggris terkemuka di Pakistan, Dawn, dalam sebuah video yang kini telah dihapus dari akun media sosialnya, Butt memperkenalkan parfumnya yang berjudul “295”, yang merujuk pada undang-undang penistaan ​​agama Pakistan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

    Kelompok agama dan ulama garis keras dengan cepat mengutuk tindakan Butt, dan pengaduan diajukan kepada pihak berwenang, yang mengarah pada pendaftaran kasus berdasarkan undang-undang penistaan ​​agama dan kejahatan dunia maya Pakistan. 

    UU Penistaan ​​Agama Pakistan Dianggap Alat Represi

    Pakistan memiliki UU Penistaan ​​Agama paling ketat di dunia.  

    Aturan itu dinilai sering digunakan sebagai alat, terutama untuk menekan perbedaan pendapat dan menargetkan individu atas perselisihan pribadi. 

    Berdasarkan kerangka hukum negara tersebut, tuduhan penistaan ​​agama dapat dikenakan hukuman berat.  

    Termasuk, penjara seumur hidup dan hukuman mati.  

    Namun, dalam praktiknya, tuduhan belaka sering kali cukup untuk memicu kekerasan massa, pengucilan sosial, atau bahkan pembunuhan di luar hukum. 

    Dugaan penyalagunaan Undang-undang ini telah terdokumentasi dengan baik, dengan tuduhan yang sering kali diarahkan terhadap kelompok minoritas agama, jurnalis, aktivis, dan tokoh masyarakat yang menentang narasi konservatif yang berlaku. 

    Dalam kasus Rajab Butt, penerapan UU Kejahatan Dunia Maya bersamaan dengan tuduhan penistaan ​​agama, menandakan tren yang berkembang. Khususnya, untuk menindak tegas para kreator konten digital.  

    Maraknya platform media sosial telah memberi orang-orang seperti Butt suara dan pengikut, tetapi juga telah menempatkan mereka dalam bidikan otoritas yang ingin mengendalikan wacana daring. 

    Ini bukan pertama kalinya seorang kreator konten digital di Pakistan menghadapi akibat hukum atas tuduhan penistaan ​​agama.  

    Beberapa tahun terakhir, beberapa YouTuber, influencer TikTok, dan bahkan jurnalis telah menjadi sasaran karena konten mereka.  

    Kasus terhadap Rajab Butt menyoroti meningkatnya kerentanan mereka yang beroperasi di ruang digital Pakistan.  

    Bagi banyak YouTuber, satir dan komentar adalah alat penting untuk mengkritik masyarakat dan memicu diskusi tentang isu-isu penting.  

    Namun, di negara tempat tuduhan penistaan ​​agama dapat mengancam jiwa, bahkan satir yang paling ringan pun dapat menyebabkan konsekuensi serius. Ketakutan akan penganiayaan menciptakan lingkungan yang menyensor diri sendiri, yang menghambat kreativitas dan menghambat dialog yang bermakna tentang isu-isu yang mendesak. 

     

    Protes Global terhadap UU Penistaan Agama Pakistan 

    Penggunaan UU Penistaan ​​Agama di Pakistan telah dikecam secara luas oleh organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional. 

    Kelompok-kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International dan Human Rights Watch telah berulang kali menyerukan reformasi hukum untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa individu-individu yang dituduh melakukan penistaan ​​agama menerima proses hukum yang semestinya. 

    Kasus terhadap Rajab Butt diperkirakan akan menarik perhatian internasional lebih lanjut, khususnya dari organisasi-organisasi yang mengadvokasi kebebasan berbicara dan hak-hak digital.  

    Lalu muncul pertanyaan: bagaimana Pakistan menyeimbangkan kepekaan agama dengan hak fundamental untuk kebebasan berekspresi? 

    Meskipun para pemimpin negara sering berjanji untuk mengekang penyalahgunaan undang-undang penistaan ​​agama, hanya sedikit yang berubah di lapangan.  

    Sebaliknya, kerangka hukum terus memungkinkan penganiayaan terhadap mereka yang menyimpang dari norma-norma agama konservatif, baik mereka aktivis, seniman, atau kreator konten digital seperti Rajab Butt. 

    Kasus yang sedang berlangsung terhadap Rajab Butt menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk mereformasi undang-undang penistaan ​​agama dan kejahatan dunia maya Pakistan.  

    Meskipun agama memegang tempat sentral dalam masyarakat Pakistan, kerangka hukumnya harus berkembang untuk melindungi individu dari tuduhan sewenang-wenang yang membahayakan hidup dan kebebasan mereka. 

    Kasus terhadap Butt adalah pengingat yang jelas tentang keadaan kebebasan berekspresi yang rapuh di Pakistan.  

    Dalam dunia yang berkembang dengan cepat, negara ini menghadapi pilihan: merangkul pendekatan yang lebih terbuka dan toleran terhadap wacana atau terus menempuh jalan di mana hukum digunakan sebagai senjata terhadap mereka yang berani berbicara dengan bebas.  

    Jika tidak ditangani, insiden semacam itu tidak hanya akan merusak reputasi global Pakistan tetapi juga menghambat kreativitas dan inovasi yang seharusnya dikembangkan oleh platform digital. 

    Seiring dengan terungkapnya kasus ini, satu hal yang tetap jelas—sistem hukum Pakistan harus berkembang untuk melindungi warganya dari penganiayaan sewenang-wenang dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi tidak dikorbankan atas nama ortodoksi agama.  

    Nasib Rajab Butt bukan hanya tentang seorang YouTuber; tapi tentang masa depan kebebasan digital di Pakistan. 

     

  • Ngeri! Remaja Singapura Rencanakan Pembunuhan 100 Muslim di 5 Masjid saat Salat Jumat

    Ngeri! Remaja Singapura Rencanakan Pembunuhan 100 Muslim di 5 Masjid saat Salat Jumat

    GELORA.CO – Otoritas Singapura, Rabu (2/4/2025), mengumumkan penangkapan seorang remaja yang merencanakan pembunuhan terhadap sedikitnya 100 umat Islam di negara itu. Dia terinspirasi dari penembakan dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada Maret 2019 yang menewaskan 51 jemaah Salat Jumat.

    Bahkan remaja 17 tahun itu pada Juni 2024 telah menetapkan lima masjid sebagai target serangannya. Kelima masjid tersebut berada di Jurong West, Clementi, Margaret Drive, Admiralty Road, dan Beach Road.

    Dia merencanakan untuk membunuh sedikitnya 100 Muslim saat Salat Jumat, kemudian bunuh diri.

    Rencananya itu digagalkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) sekaligus mengeluarkan perintah penangkapan pada bulan Maret berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA).

    Remaja itu sebelumnya telah berada dalam pemantauan ISD. Dia merupakan satu dari dua remaja yang terpapar paham radikal dan sedang dalam penanganan.

    Polisi mengungkap kasus ini setelah menyelidiki pemuda bernama Nick Lee (18), warga Singapura lainnya yang dijerat ISA pada Desember 2024. Lee dan remaja 17 tahun itu saling berkomunikasi di media sosial. Mereka saling bertukar materi Islamofobia dan ekstremisme sayap kanan.

    Remaja tersebut memiliki pandangan rasis terhadap orang Melayu yang juga membuatnya membenci Islam dan pemeluknya. Seperti Lee, dia mengaku sebagai penganut supremasi Asia Timur yang meyakini bahwa suku Han China, Korea, dan Jepang lebih unggul daripada suku Melayu dan India.

    Dia juga rutin mengunggah materi Islamofobia dan ekstremis sayap kanan dengan tujuan menghasut kebencian terhadap Muslim. Remaja itu juga terlibat dalam diskusi dengan Muslim untuk mengkritik agama Islam.

    Dia dan Lee teradikalisasi secara terpisah, tidak pernah bertemu, dan tidak mengetahui rencana satu sama lain untuk melakukan serangan di Singapura.

  • PBB Kecam Penembakan Israel Tewaskan Tim Penyelamat dalam Ambulans di Gaza

    PBB Kecam Penembakan Israel Tewaskan Tim Penyelamat dalam Ambulans di Gaza

    Jakarta

    Kepala HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa Volker Turk mengecam penembakan dilakukan Israel yang menewaskan 15 orang petugas penyelamat dalam ambulans di Gaza. Volker menyebut serangan itu menimbulkan kekhawatiran lebih lanjut tentang ‘kejahatan perang oleh tentara Israel’.

    “Saya terkejut dengan pembunuhan baru-baru ini terhadap 15 personel medis dan pekerja bantuan kemanusiaan, yang menimbulkan kekhawatiran lebih lanjut atas dilakukannya kejahatan perang oleh militer Israel,” kata Volker Turk di hadapan Dewan Keamanan PBB, dilansir AFP, Jumat (4/4/2025).

    Sebelumnya diberitakan, Bulan Sabit Merah Palestina menyatakan mereka telah menemukan jenazah 15 orang anggota tim penyelamat yang tewas seminggu lalu usai pasukan Israel menyerang ambulans di Jalur Gaza, Palestina. Jenazah itu kemudian dievakuasi untuk proses pemakaman.

    Dilansir AFP, Senin (31/3), jenazah delapan petugas medis dari Bulan Sabit Merah, enam anggota badan pertahanan sipil Gaza, dan satu karyawan badan PBB telah ditemukan pada Minggu (30/3) waktu setempat.

    Satu petugas medis dari Bulan Sabit Merah masih hilang. Kelompok tersebut mengatakan mereka yang tewas menjadi sasaran pasukan penjajah Israel saat menjalankan tugas kemanusiaan.

    “Mereka menuju ke daerah Hashashin di Rafah untuk memberikan pertolongan pertama kepada sejumlah orang yang terluka akibat penembakan Israel di daerah tersebut. Penargetan petugas medis Bulan Sabit Merah oleh penjajah hanya dapat dianggap sebagai kejahatan perang yang dapat dihukum berdasarkan hukum humaniter internasional, yang terus dilanggar oleh penjajah di depan mata seluruh dunia,” ujar Bulan Sabit Merah Palestina.

    Badan pertahanan sipil Gaza juga mengonfirmasi 15 jenazah telah ditemukan dan menyebut pegawai PBB yang tewas tersebut berasal dari badan PBB untuk pengungsi Palestina atau UNRWA.

    Dalam pernyataan terpisah yang dikeluarkan di Jenewa, Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) mengatakan mereka sangat marah atas kematian delapan petugas medis tersebut.

    “Mereka adalah pekerja kemanusiaan. Mereka mengenakan lambang yang seharusnya melindungi mereka; ambulans mereka ditandai dengan jelas. Mereka seharusnya memulangkan keluarga mereka; tetapi mereka tidak melakukannya,” kata Sekretaris Jenderal IFRC Jagan Chapagain.

    “Hukum Kemanusiaan Internasional tidak bisa lebih jelas lagi, warga sipil harus dilindungi, pekerja kemanusiaan harus dilindungi. Layanan kesehatan harus dilindungi,” sambungnya.

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pembunuh Jurnalis Juwita di Kalsel Diduga Tidak Hanya Kelasi Satu J  – Halaman all

    Pembunuh Jurnalis Juwita di Kalsel Diduga Tidak Hanya Kelasi Satu J  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU –  Oknum anggota TNI AL Kelasi Satu J diduga bukan lah pelaku tunggal pembunuhan jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Keterangan tersebut disampaikan Pazri selaku Ketua Tim Hukum Korban.

    “Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal,” ujar Pazri, Kamis, (03/04/2025). 

    Pazri mengatakan bahwa mereka menduga ada keterlibatan orang lain dalam kasus Jurnalis Juwita ini. 

    “Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor masa pelaku tunggal,” ungkapnya. 

    Tak hanya itu, Pazri juga mengakui bersama Keluarga Juwita meminta penyidik Denpom Lanal Banjarmasin untuk memeriksa kembali semua rekaman CCTV di sepanjang rute tempat korban ditemukan.

    “Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana” ujarnya. 

    Ia pun tegas minta penyidikan menyeluruh karena dugaan kuat pelaku dalam menjalankan aksinya tidak sendirian. 

    “Ada dugaan keterlibatan orang lain,” pungkasnya.

    Korban diduga dirudapaksa

    Sebelumnya, Pazri menyampaikan dugaan lainnya berupa kemungkinan rudapaksa terhadap Juwita oleh Jumran, sebelum dibunuh.

    Ia mengatakan, Jumran diduga kuat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali.

    Pazri menyebut dugaan rudapaksa pertama dilakukan dalam kurun waktu 25-30 Desember 2024.

    Kemudian, dugaan rudapaksa kedua dilakukan pelaku pada 22 Maret 2025, saat korban ditemukan tewas.

    Menurut Pazri sebelum dugaan rudapaksa yang pertama terjadi, Jumran dan Juwita baru berkenalan pada September 2024.

    Keduanya sempat berkomunikasi lewat media sosial, lalu saling bertukar nomor telepon.

    Pada Desember 2024, Jumran dan Juwita memutuskan bertemu. 

    Menurut Pazri, Jumran meminta Juwita untuk memesan hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku  berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon,” katanya.

    “Hingga akhirnya, pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” urai Pazri, Rabu (2/4/2025).

    Pazri mengatakan Jumran sempat memiting Juwita di kamar hotel, sebelum akhirnya merudapaksa korban.

    Juwita lantas menceritakan aksi pelaku itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur.”

    “Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa,” jelas Pazri.

    “Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” imbuh dia.

    Terkait video pendek itu, jelas Pazri, diambil Juwita setelah Jumran melancarkan aksinya.

    “Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” pungkasnya.

     

     

    Penulis: Stanislaus Sene

  • Kuasa Hukum Juwita Duga Ada Pelaku Lain, Yakin Bukan Hanya Jumran yang Membunuh, Tak Mungkin Sendiri – Halaman all

    Kuasa Hukum Juwita Duga Ada Pelaku Lain, Yakin Bukan Hanya Jumran yang Membunuh, Tak Mungkin Sendiri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Kuasa hukum Juwita, M Pazri, menduga ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan wartawati Newsway asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), tersebut.

    Pazri meyakini pelaku pembunuhan Juwita bukan hanya oknum TNI AL, Kelasi Satu J alias Jumran.

    Dugaan ini disampaikan Pazri, sebab Jumran menyewa mobil saat bertemu Juwita.

    Karena itu, Pazri meminta supaya proses penyidikan dikembangkan.

    “Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal,” kata Pazri, Kamis (3/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.

    “Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor, masa pelaku tunggal?” imbuhnya.

    Pazri menambahkan, perlu bagi Denpom Lanal Banjarmasin memeriksa semua rekaman CCTV di sepanjang rute tempat korban ditemukan.

    Ia juga mendesak agar dilakukan tes DNA, sebab diduga kuat, Jumran merudapaksa Juwita.

    “Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana,” ujarnya.

    Dugaan Rudapaksa Terhadap Juwita

    Sebelumnya, Pazri juga menyampaikan dugaan lainnya berupa kemungkinan rudapaksa terhadap Juwita oleh Jumran.

    Ia mengatakan, Jumran diduga kuat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali.

    Pazri menyebut dugaan rudapaksa pertama dilakukan dalam kurun waktu 25-30 Desember 2024.

    Kemudian, dugaan rudapaksa kedua dilakukan pelaku pada 22 Maret 2025, saat korban ditemukan tewas.

    Pazri mengatakan, sebelum dugaan rudapaksa yang pertama terjadi, Jumran dan Juwita baru berkenalan pada September 2024.

    Keduanya sempat berkomunikasi lewat media sosial, lalu saling bertukar nomor telepon.

    Pada Desember 2024, Jumran dan Juwita memutuskan bertemu. Menurut Pazri, Jumran meminta Juwita untuk memesan hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku  berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon.”

    “Hingga akhirnya, pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” urai Pazri, Rabu (2/4/2025).

    Lebih lanjut, Pazri mengatakan Jumran sempat memiting Juwita di kamar hotel, sebelum akhirnya merudapaksa korban.

    Juwita lantas menceritakan aksi pelaku itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur.”

    “Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa,” jelas Pazri.

    “Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” imbuh dia.

    Terkait video pendek itu, jelas Pazri, diambil Juwita setelah Jumran melancarkan aksinya.

    “Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” pungkasnya.

    Diketahui, Juwita ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025).

    Korban sempat dikira tewas karena kecelakaan, namun rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.

    Saat ditemukan, baju yang dikenakan korban tidak sobek dan motor yang dikendarai tak mengalami kerusakan.

    Sementara itu, ditemukan luka di leher dan lebam di bagian leher korban.

    “Lukanya hanya di leher dan ada lebam di belakang leher. Kendaraannya juga tidak mengalami kerusakan berarti,” kata rekan Juwita, Teny Ariana, Selasa (25/3/2025).

    “Kalau kecelakaan, pasti bajunya kotor atau sobek, motornya pun pasti rusak parah,” imbuh dia.

    Setelah ditelusuri, terungkap Juwita menjadi korban pembunuhan oleh Jumran.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kuasa Hukum Jurnalis Juwita Duga Ada Pelaku Lain, Minta Penyidik Denpom AL Kembangkan Penyidikan

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)

  • Pembunuh Jurnalis Juwita di Kalsel Diduga Tidak Hanya Kelasi Satu J  – Halaman all

    Ada 2 Bukti Baru, Jumran Oknum TNI AL Diduga Bukan Pelaku Tunggal Pembunuhan Jurnalis Juwita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus tewasnya jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita (23) masih menjadi sorotan.

    Juwita diduga dibunuh oleh calon suaminya sendiri, Jumran alias J (23), anggota TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berpangkat Kelasi Satu.

    Terbaru, muncul dugaan bahwa J bukanlah satu-satunya pelaku dalam kasus pembunuhan Juwita ini.

    Dugaan itu muncul setelah penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin mengamankan 2 barang bukti baru berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mobil.

    Tim kuasa hukum keluarga korban pun meminta penyidik untuk mengembangkan proses penyidikan.

    “Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal,” kata Muhammad Pazri selaku kuasa hukum keluarga korban, kepada BanjarmasinPost.co.id, Kamis, (3/4/2025).

    Pazri mengatakan bahwa pihaknya menduga ada keterlibatan orang lain dalam kasus tewasnya Juwita. 

    “Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor masa pelaku tunggal,” sebutnya. 

    Pazri juga meminta penyidik Denpom Lanal Banjarmasin agar memeriksa kembali semua rekaman CCTV di sepanjang rute tempat jasad korban ditemukan.

    “Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana” terangnya. 

    “Ada dugaan keterlibatan orang lain,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, Juwita merupakan kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.

    Jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

    Adapun, J telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Juwita dan kini sudah ditahan di Denpom Lanal Banjarmasin setelah mengakui perbuatannya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kuasa Hukum Jurnalis Juwita Duga Ada Pelaku Lain, Minta Penyidik Denpom AL Kembangkan Penyidikan

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)