Kasus: pembunuhan

  • Cemburu Buta, Suami di Lampung Selatan Habisi Nyawa Istrinya

    Cemburu Buta, Suami di Lampung Selatan Habisi Nyawa Istrinya

    Lampung Selatan, Beritasatu.com – Seorang suami di Kabupaten Lampung Selatan tega menghabisi nyawa istrinya. Korban dianiaya pelaku hingga tewas di sebuah rumah kontrakan, karena dituduh telah berselingkuh dengan pria lain.

    Cemburu membuat Herman naik pitam dan gelap mata, ia tega menganiaya Winda Yani (24) istrinya hingga tewas dengan luka benturan di kepala dan jeratan di leher.

    Jasad Winda Yani ditemukan oleh warga terbujur kaku di kamar kontrakan yang berada di Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (23/3/2025).

    Saat ditemukan, terdapat luka di bagian kepala dan lehernya masih terjerat kabel listrik. Dari hasil olah tempat kejadian (Olah TKP) di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti, kabel colokan listrik, bantal, celana korban, kain selimut dan beberapa potong pakaian milik korban.

    Dari serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap Herman (26) yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri. Herman diringkus polisi di rumah orang tuanya di Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Sabtu (1/4/2025).

    Di hadapan polisi, Herman mengakui perbuatan kejinya telah menghabisi nyawa istrinya, Winda Yani. Ia menyebut, saat bertengkar, korban memaksa meminta cerai dan mengeluarkan kata-kata kasar.

    “Kami bertengkar dahulu, dia (korban) memaksa minta cerai. Keluarlah kata-kata kasar dari mulut dia,” ucap Herman kepada wartawan di Polres Lampung Selatan, Jumat (4/4/2025).

    Menurut Herman, saat itu ia tidak berniat membunuh korban. Karena korban memaksa meminta cerai, ia naik pitam lalu menganiaya korban hingga tewas.

    “Saat itu saya enggak berniat membunuh, saya masih sabar. Istri memaksa minta cerai, timbul emosi saya. Spontan saja karena emosi,” ujarnya.

    Herman menambahkan, ia mengetahui istrinya telah selingkuh dengan pria lain sejak lama.

    “Sudah satu tahun lebih saya tahu dia selingkuh dengan pria lain,” imbuhnya.

    Pengakuan pelaku menghabisi nyawa korban sesuai dengan hasil pemeriksaan polisi. Diketahui tersangka melakukan kekerasan dengan tangan kosong dan kabel listrik yang digunakan untuk mengikat leher korban.

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, peristiwa tewasnya korban Winda Yani tersebut merupakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung pada kematian.

    “Alhamdulillah, berkat kerja keras tim khusus dibantu Polsek Penengahan, kami berhasil mengungkap kejadian di rumah kontrakan korban,” kata AKBP Yusriandi Yusrin.

    Terkait kronologi pembunuhan, Yusriandi menjelaskan, peristiwa penghilangan nyawa tersebut bermula saat korban, sedang mengalami ketegangan dalam rumah tangga, berencana untuk bercerai dari suaminya. Namun, suaminya, tidak terima dan melakukan tindak kekerasan.

    Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku saat ini ditahan di Polres Lampung Selatan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Pelaku di Lampung Selatan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian. Dengan pasal yang menjeratnya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

  • Slovakia Berencana Bunuh Ratusan Beruang, Ini Penyebabnya

    Slovakia Berencana Bunuh Ratusan Beruang, Ini Penyebabnya

    Jakarta

    Pemerintah Slovakia menyetujui rencana pembunuhan 350 beruang, pada Rabu (2/4), setelah Menteri Lingkungan Hidup Slovakia Tomas Taraba menyatakan meningkatnya serangan beruang terhadap manusia di negaranya.

    Langkah ini diambil setelah jasad seorang pria berusia 59 tahun ditemukan di Slovakia tengah pada hari Minggu (30/4). Hasil penyelidikan yang dikeluarkan pihak berwenang menyatakan pria tersebut tewas diterkam beruang.

    Populasi beruang coklat di hutan Slovakia diperkirakan berjumlah sekitar 1.300.

    Keadaan darurat telah diberlakukan di 55 dari 72 distrik di negara tersebut setelah kehadiran “tak diinginkan” beruang. Hal ini lantas yang mendorong Kementerian Lingkungan Hidup mengajukan izin untuk membunuh beruang-beruang tersebut.

    Saat izin untuk membunuh beruang-beruang tersebut diajukan, Taraba turut mengatakan bahwa 800 beruang adalah “jumlah yang cukup” untuk negara kecil di Eropa tersebut.

    Mengutip Kantor berita Slovakia, TASR, Taraba lebih lanjut mengatakan jumlah pertemuan manusia dengan beruang telah meningkat menjadi 1.900 di tahun 2024, sebelumnya berkisar 650 pertemuan di tahun 2020. Hal ini digunakan sebagai alasan kuat pembunuhan 144 beruang pada tahun 2024.

    Para ahli konservasi mengecam tindakan pembunuhan beruang dan menyerukan pencegahan

    Organisasi lingkungan hidup mengkritik langkah pemerintah untuk membunuh beruang-beruang tersebut dan bahwa hal tersebut melanggar kewajiban internasional Slovakia.

    Slovakia harus mengikuti arahan Uni Eropa yang mengizinkan pembunuhan terbatas pada beruang yang merusak properti atau menyerang manusia dan dan ini dilakukan jika tidak ada solusi lain.

    Para ahli konservasi meminta pemerintah untuk berfokus pada tindakan pencegahan dan mengajari masyarakat cara untuk tetap aman beraktivitas di alam bebas.

    “Kita perlu memperkuat tindakan preventif melalui edukasi, penyediaan tempat pembuangan sampah, peraturan tentang umpan hewan buruan, atau menginformasikan kepada masyarakat untuk beraktivitas secara aman di alam bebas bukan malah mengedepankan solusi lainnya yang tidak efektif,” kata Badan Lingkungan Hidup Slovakia, Aevis Foundation, pada laman Facebook mereka.

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kuasa Hukum Sebut Ada Luka Memar Ditemukan di Tubuh Jurnalis Juwita – Halaman all

    Kuasa Hukum Sebut Ada Luka Memar Ditemukan di Tubuh Jurnalis Juwita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Koordinator Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri, mengungkapkan hasil autopsi jenazah jurnalis Banjarbaru Juwita, korban pembunuhan oknum TNI AL Balikpapan inisial J alias Jumran.

    Pazri mengungkapkan, berdasarkan hasil autopsi, Tubuh Juwita mengalami luka memar atau lebam pada area kemaluan korban. 

    Juwita, seorang jurnalis dari Banjarbaru, ditemukan tewas dengan luka-luka yang mengindikasikan kekerasan seksual. 

    Koordinator Tim Advokasi, Muhammad Pazri, mengungkapkan hasil otopsi yang menunjukkan adanya luka memar di area kemaluan korban.

    Hasil ini menimbulkan dugaan bahwa Juwita mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.

    Temuan Hasil Autopsi

    Menurut Pazri, hasil otopsi yang dilakukan pada jenazah Juwita menunjukkan bahwa:

    Luka Memar:

    Terdapat luka memar di area kemaluan.

    Cairan Sperma:

    Dalam rahim Juwita ditemukan cairan putih yang diduga sperma dengan volume yang cukup besar.

    “Berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar,” ujar Pazri. 

    “Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” ujarnya, papar Pazri Rabu (2/4/2025) dikutip dari YouTube KompasTV. 

    Keluarga korban meminta agar dilakukan tes DNA untuk menentukan asal-usul sperma yang ditemukan.

    “Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas,” jelasnya. 

    Namun, fasilitas forensik yang diperlukan saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan.

    Oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA dilakukan di Surabaya atau Jakarta untuk hasil yang lebih akurat.

    Dugaan Kekerasan Seksual

    Pazri menduga bahwa pelaku, yang berinisial J alias Jumran, melakukan kekerasan seksual terhadap Juwita sebanyak dua kali.

    Peristiwa pertama terjadi antara 25-30 Desember 2024 dan yang kedua pada 22 Maret 2025, hari di mana jasad korban ditemukan.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur.”

    “Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” ujarnya.

    Bukti dan Harapan Pihak Kuasa Hukum

    Korban sempat merekam video pendek yang menunjukkan pelaku setelah melakukan aksinya. 

    Pihak kuasa hukum berharap penyidik dapat melakukan penyidikan yang lebih komprehensif, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    “Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian,” terangnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual. 

    (Tribunnews.com/Milani) (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene) (KompasTV) 

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Deretan Skandal Presiden Korsel: Dipenjara, Diasingkan, hingga Dimakzulkan

    Deretan Skandal Presiden Korsel: Dipenjara, Diasingkan, hingga Dimakzulkan

    Jakarta

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dengan suara bulat menyetujui pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, pada Jumat (04/04). Nasib Yoon mengikuti jejak sejumlah mantan pemimpin Korea Selatan yang menghadapi dakwaan, pengasingan, dan pemenjaraan.

    Yoon, yang merupakan jaksa penuntut umum Korea Selatan, sebenarnya memimpin penyelidikan yang menjebloskan mantan Presiden Park Geun-hye ke penjara.

    Tapi sekarang, selain dimakzulkan, Yoon juga tengah diselidiki atas tuduhan pengkhianatan atas tindakannya menerapkan darurat militer yang gagal pada Desember lalu.

    Ironisnya, beberapa pengamat percaya bahwa tindakan tersebut didorong oleh rasa takutnya terhadap upaya penuntutan.

    Berikut adalah daftar mantan presiden Korea Selatan yang karier politiknya berakhir secara dramatis.

    Dipaksa mengasingkan diri

    Sebelum menjadi presiden pertama Korea Selatan, Syngman Rhee, menghabiskan sekitar tiga dekade sebagai aktivis pro-kemerdekaan melawan kekuasaan Jepang.

    Namun, masa jabatannya sebagai presiden mengundang kontroversi.

    Getty ImagesSyngman Rhee (1875-1965) adalah pemimpin gerakan kemerdekaan Korea dan presiden pertama Republik Korea dari tahun 1948-1960.

    Tak lama setelah pelantikannya pada 1948, dia menerapkan undang-undang untuk membatasi perbedaan pandangan politik. Dia juga disalahkan atas pembunuhan sejumlah warga sipil selama Perang Korea.

    Pihak oposisi menolak pemilihan kembali Rhee pada 1960 dan menudingnya melakukan kecurangan dalam pemungutan suara.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Penolakan itu bergulir menjadi aksi protes keras yang dipimpin mahasiswa dan mengakibatkan beberapa demonstran ditembak mati oleh polisi sampai akhirnya memaksa Rhee mengundurkan diri.

    Rhee meninggalkan Korsel menuju Hawaii pada Mei 1960 dan mengembuskan napas terakhirnya pada 1965.

    Dibunuh oleh orang terdekatnya

    Lahir dari keluarga miskin pada tahun-tahun awal pendudukan Jepang, Park Chung-hee bergabung dengan militer dan ditugaskan ke Manchuria (wilayah bersejarah di timur laut China). Di sana dia bertugas sampai akhirnya Jepang menyerah pada Perang Dunia II.

    Park memimpin kudeta pada 1961 untuk menggulingkan penerus Syngman Rhee, Chang Myon, dan kemudian menjadi presiden.

    Park menduduki jabatan sebagai presiden selama 18 tahun melalui periode pembangunan ekonomi pesat yang dikenal dengan istilah “keajaiban di sungai Han”.

    Getty ImagesPark Chung-hee memimpin kudeta pada tahun 1961 dan kemudian menjadi presiden.

    Selama masa inilah pemerintah Korsel membuka pintu bagi investasi asing, sekaligus membantu membangun konglomerat besar yang kini terkenal seperti Hyundai, LG, dan Samsung.

    Namun, dia bergerak ke arah otoritarianisme pada akhir masa jabatannya.

    Pada 1972, dia menangguhkan konstitusi, membubarkan Majelis Nasional, dan mengangkat dirinya sendiri sebagai “presiden seumur hidup”.

    Meskipun Park meraih prestasi dalam hal ekonomi pada 1970-an, Korea Selatan diguncang oleh protes besar terhadap pemerintahannya. Saat itu, orang-orang yang dianggap membangkang dihukum secara brutal.

    Dalam sebuah acara pesta makan malam pada Oktober 1979, Park dibunuh oleh kepala mata-matanya sendiri yang juga sahabat seumur hidupnya, Kim Jae-kyu.

    Dipenjara karena pengkhianatan, kudeta, dan pembantaian

    Panglima militer Chun Doo-hwan memperoleh kekuasaan pada 1980 setelah melakukan kudeta. Ia memimpin aksi militer yang brutal di Kota Gwangju.

    Pada waktu itu, wilayah tersebut merupakan pusat pemberontakan terhadap darurat militer di Korea Selatan.

    Lebih dari 200 demonstran pro-demokrasi dibunuh atau hilang.

    Getty ImagesRatusan orang di Gwangju terbunuh, dan banyak lagi yang terluka, disiksa dan dipenjara setelah gerakan pro-demokrasi pada tahun 1980.

    Selama masa jabatan Chun, Korsel mengalami tingkat pertumbuhan ekonomi sekitar 10% setiap tahun. Namun, ia lebih dikenang sebagai seorang diktator yang tidak pernah menyesali perbuatannya hingga akhir hayatnya.

    Pada 1983, Chun selamat dari upaya pembunuhan oleh pasukan Korea Utara dengan mengebom sebuah acara yang dihadiri Chun saat kunjungan kenegaraan ke Myanmar.

    Serangan tersebut menewaskan 21 orang dan melukai puluhan orang.

    Pada 1988, Chun memilih rekan kudetanya, Roh Tae-woo, yang juga mantan jenderal, sebagai penggantinya.

    Keduanya dihukum pada 1996 atas tuduhan korupsi, kudeta, dan pembantaian di Gwangju.

    Saat diadili, Chun mengatakan dia “akan mengambil tindakan yang sama jika situasi serupa terjadi”.

    Bunuh diri saat penyelidikan suap

    Lahir dari keluarga miskin, Roh Moo-hyun belajar secara otodidak dan lulus ujian pengacara untuk menjadi advokat tanpa pernah mengenyam pendidikan hukum.

    Ia diangkat menjadi hakim pada 1977, tapi kemudian meninggalkan jabatan tersebut untuk menjadi pengacara hak asasi manusia demi mengadvokasi para aktivis mahasiswa yang dituduh pro-komunis.

    Pada 2002, Roh mulanya dianggap sebagai underdog karena jajak pendapat memprediksi ia hanya akan memperoleh 2% suara. Namun, dia justru memenangkan pemilihan presiden.

    Getty ImagesOpini publik terhadap Roh Moo-hyun membaik secara signifikan setelah kematiannya.

    Dia lantas mencoba membentuk Korea Selatan menjadi “kekuatan menengah” di kawasan Asia Timur dan membuat kebijakan keterbukaan untuk melibatkan Korea Utara dalam perdagangan.

    Setelah meninggalkan jabatan sebagai presiden pada 2007, ia kembali ke kampung halamannya dan mengelola peternakan bebek.

    Namun, dia bunuh diri 14 bulan kemudian saat penyidik korupsi menyelidiki tuduhan penerimaan suap sebesar US$ 6 juta.

    Opini publik tentang Roh membaik secara signifikan setelah kematiannya.

    Jajak pendapat oleh Gallup Korea menempatkannya sebagai presiden yang paling dicintai dalam sejarah negara tersebut.

    Dipenjara karena korupsi

    Mantan CEO Hyundai, Lee Myung-bak, terjun ke dunia politik pada 1992 dan terpilih sebagai wali kota Seoul satu dekade kemudian.

    Ia memenangkan pemilihan dengan suara telak pada 2007, meskipun skandal bisnis pada masa kepemimpinannya kembali muncul pada hari-hari menjelang pemungutan suara.

    Lee memimpin negara itu melewati krisis keuangan global dan memenangkan tawaran untuk menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Dingin 2018.

    Getty ImagesPark Geun-hye adalah presiden perempuan pertama Korea Selatan, dan juga pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis, yang dipaksa turun dari kekuasaan.

    Masa jabatannya berakhir pada 2013 dan digantikan oleh presiden perempuan pertama negara itu, Park Geun-hye, yang merupakan putri Park Chung-hee.

    Park muda memanfaatkan reputasi ayahnya sebagai orang yang berhasil menarik Korea Selatan keluar dari kemiskinan.

    Namun, skandal korupsi yang melibatkan orang kepercayaannya, Choi Soon-sil putri seorang pemimpin sekte perdukunan menyebabkan dia dimakzulkan pada 2016 dan ditangkap setahun kemudian.

    Sementara itu, lima tahun setelah meninggalkan jabatannya, Lee Myung-bak juga didakwa melakukan penyuapan dan dinyatakan bersalah karena menggelapkan uang senilai puluhan juta dolar serta menerima suap dari berbagai sumber termasuk Samsung.

    Park Geun-hye dijatuhi hukuman 22 tahun dan Lee Myung-bak 15 tahun, tetapi keduanya telah diampuni.

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Keluarga Juwita Kantongi Bukti Tindak Rudapaksa yang Dilakukan oleh Jumran, Pazri: Korban Ketakutan – Halaman all

    Keluarga Juwita Kantongi Bukti Tindak Rudapaksa yang Dilakukan oleh Jumran, Pazri: Korban Ketakutan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Keluarga Juwita (23), jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang dibunuh oleh tersangka Jumran, anggota TNI AL Balikpapan jalani pemeriksaan di Denpom AL Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

    Setelah menjalani pemeriksaan, Muhammad Pazri selaku kuasa hukum keluarga korban mengatakan, tersangka Jumran pernah merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum melakukan pembunuhan.

    “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ujarnya, dikutip dari Banjarmasin Post.

    Ia menuturkan, aksi rudapaksa tersebut, terjadi dalam rentan waktu 25-30 Desember 2024 dan pada 22 Maret 2025, tepat saat jasad korban ditemukan.

    Pazri menambahkan, antara korban dan tersangka sendiri saling kenal lewat sosial media pada September 2024.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.

    Mengutip Banjarmasin Post, setelah disuruh memesan kamar hotel di Banjarbaru, pelaku datang dan masuk ke kamar lalu mendorong korban ke tempat tidur.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” ujarnya.

    Kejadian tersebut, diceritakan korban ke kakak iparnya pada 26 Januari 2025 sambil menunjukkan bukti video pendak dan beberapa foto.

    “Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” ujarnya.

    Selain itu, Pazri menuturkan bahwa pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan tes DNA.

    Pasalnya, dari temuan dokter forensik, ada sperma di rahim korban.

    “Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar,”

    “Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” ujarnya kepada Banjarmasin Post.

    Tes DNA ini, ujar Pazri, penting karena untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa Juwita.

    “Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas,” jelasnya. 

    Ia juga menuturkan, kakak ipar korban sempat berbicara dengan dokter forensik dan kesimpulannya kasus ini adalah kasus pembunuhan.

    “Hasil hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan.”

    “Otopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan,” ujarnya. 

    Motif Pembunuhan

    Diketahui, Jumran  kini telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap wartawati bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

    Satu unit mobil Daihatsu Xenia dan sebuah motor yang diduga dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa Juwita pun sudah diamankan.

    Demikian yang disampaikan koordinator Aksi untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto.

    Kepada BanjarmasinPost.co.id, ia menuturkan, mobil tersebut sudah diamankan di kantor POM AL.

    “Ada mobil dan motor yang diduga masih berhubungan langsung dengan proses pembunuhan Juwita,” ujarnya. 

    Dari informasi yang ia dapat dari salah satu tim kuasa hukum keluarga Juwita, mobil tersebut merupakan mobil rental.

    “Informasi dari Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.

    Meski Jumran alias J telah jadi tersangka dan bukti-bukti telah ditemukan, namun hingga kini belum diketahui apa motif pembunuhan.

    Pazri yang datang ke Denpom AL Banjarmasin pada Rabu (2/4/2025) untuk mendampingi keluarga korban dalam rangka pemeriksaan menuturkan, penyidik menetapkan J sebagai tersangka pada 29 Maret 2025 lalu

    “Untuk motif dari pembunuhan ini sampai saat ini masih didalami,” ujar Pazri.

    Ia juga menuturkan, J sudah ditahan selama 20 hari oleh penyidik.

    “Terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, termasuk kendaraan roda dua dan mobil yang merupakan milik rental, serta beberapa barang lainnya,” 

    “Seluruh barang bukti tersebut sudah disita dan tercatat dalam berita acara penyitaan yang diberikan kepada tim advokasi,” lanjutnya.

    Diketahui, Juwita ditemukan meninggal dunia di semak-semak di kawasan Gunung Kupang Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025).

    Awalnya, korban diduga tewas karena kecelakaan.

    Namun, setelah ditelusuri ternyata Juwita merupakan korban pembunuhan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Stanislaus Sene)

  • Suami Pembunuh Wanita Muda di Bakauheni Lampung Ditangkap, Kesal Diminta Cerai

    Suami Pembunuh Wanita Muda di Bakauheni Lampung Ditangkap, Kesal Diminta Cerai

    JAKARTA – Personel Kepolisian Resor Lampung Selatan,Polda Lampung mengungkap kasus penemuan mayat wanita muda di kamar kontrakan di Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni pada 23 Maret.

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusrinadi Yusrin mengatakan polisi  menangkap dan menetapkan satu orang tersangka pembunuhan bernama Herman, suami korban.

    “Setelah dilakukan penyelidikan lebih intensif, akhirnya pelaku bernama Herman yang merupakan suami korban sendiri berhasil diamankan jajaran gabungan dari Polsek Penengahan dan Satreskrim Polres Lampung Selatan,” kata dia dilansir ANTARA, Jumat, 4 April.

    Menurutnya, kasus penemuan jasad seorang wanita muda berinisial WD yang ditemukan di sebuah kamar kontrakan di Desa Bakauheni sempat membuat geger warga setempat.

    Pelaku sempat melarikan diri ke daerah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, usai melakukan aksi kekerasan yang menyebabkan WD meninggal dunia. 

    “Pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul, lalu menghantamkan kepala korban ke lantai serta menjerat leher korban dengan sebuah kabel. Nah, setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku ini langsung melarikan diri ke daerah Tanjung Priok, lalu tak lama diamankan petugas kepolisian,” katanya.

    Sementara itu, Herman pelaku pembunuhan mengaku, awalnya tidak berniat untuk membunuh sang istri namun dirinya kesal, lantaran WD terus-terusan meminta untuk bercerai.

    “Saya sayang dengan istri saya, saya tidak ada niat untuk membunuhnya, karena terus meminta bercerai, makanya hilaf dan melakukan aksi tersebut,” kata Herman. 

    Herman mengaku memukul korban dan menghantamkan kepala korban ke lantai kontrakan, lalu menjerat leher sang istri menggunakan kabel.

    “Setelah itu saya keluar kontrakan dan ke daerah Tanjung Priok. Disana saya tidak bekerja seperti biasa dan tidak tahu kalau istri saya sampai meninggal dunia,” ujarnya.

     

     

  • Tragedi Cinta Bertepuk Sebelah Tangan di Tapin Kalsel, Renggut Korban Jiwa di Hari Lebaran

    Tragedi Cinta Bertepuk Sebelah Tangan di Tapin Kalsel, Renggut Korban Jiwa di Hari Lebaran

    Liputan6.com, Rantau – Tepat di momen lebaran hari kedua, 2 Syawal 1446 Hijriah, 1 April 2025, niat hati bersilaturahmi ke kediaman kekasih di Desa Tatakan Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DI (26) pemuda Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah tewas akibat puluhan luka di tubuhnya. Diduga, tersangka MI (24) melakukan perbuatan jahat melukai korban atas rasa kecemburuan guna merebut hati NR (23) sekaligus saksi.

    “Untuk motifnya lebih ke arah kecemburan, cemburu buta, karena mungkin korban ini sudah mendapatkan si saksi dan tersangka merasa cemburu, cinta sebelah tangan,” ujar Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan dalam konferensi pers di Rantau, Jumat (4/4).

    Kapolres Tapin menyampaikan jika hal ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana sub pembunuhan sub penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 sub 338 KUHPidana sub pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. Sementara hubungan antara terduga pelaku dengan saksi, belum ada kepastian status. Disebutkan jika terduga pelaku (MI) ada rasa menyukai terhadap saksi NR.

    Kronologi Kejadian

    Dijelaskan, pada hari Selasa (1/4), sekitar pukul 09.00 Wita, korban (DI) silaturahmi hari raya Idulfitri ke rumah saksi (NR), pacar korban. Kemudian sekitar pukul 11.00 Wita, tersangka MI juga datang di rumah NR sambil membawa pisang untuk dibuatkan kolak.

    Setelah kolak selesai dimasak, terduga pelaku datang dan memakan kolak tersebut di warung depan rumah saksi. Sekitar pukul 13.42 Wita, melalui pesan whatsapp, MI mengirim pesan yang berbunyi, “Aku biar haja terpisah ikam asal membunuh inya”, dalam bahasa Banjar, yang artinya “aku biar saja terpisah dengan kamu asal aku membunuh DI”.

    Mendapati pesan tersebut, saksi NR memberitahu korban, mengetahui hal tersebut korban langsung menghubungi kakak iparnya LUK (30) yang berada di Kandangan, untuk datang ke Desa Tatakan KecamatanTapin Selatan.

    “Kemudian sekitar pukul 14.15 Wita, terduga pelaku MI kembali datang dan saksi saudari NR keluar rumah untuk membujuk terduga pelaku untuk tidak berkelahi, tetapi dijawab oleh terduga pelaku mengatakan hanya ingin berbicara saja dengan korban,” tambah Kapolres Tapin.

    Korban pun keluar menemui pelaku, saat keluar korban langsung ditusuk oleh terduga pelaku beberapa kali kearah tubuh korban. Setelah melakukan penusukan, terduga pelaku melarikan diri meninggalkan tempat kejadian di samping rumah saksi NR, Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin. “Tersangka membabi buta menghajar korban, berdasarkan hasil visum, ada luka sekitar 10 tusukan di tubuh korban,” lanjut AKBP Jimmy Kurniawan.

    Korban sempat dilarikan ke RSUD Datu Sanggul oleh para relawan untuk dilakukan perawatan, dan setelah sampai di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya pelapor LUK, (kakak ipar korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapin untuk proses lebih lanjut.

  • Polres Labuhanbatu Selatan Klarifikasi Tudingan Oknum Perwira Diduga Pesta Narkoba – Halaman all

    Polres Labuhanbatu Selatan Klarifikasi Tudingan Oknum Perwira Diduga Pesta Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Polres Labuhanbatu Selatan memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Iptu Chaidir Suhartono pesta narkoba.

    Iptu Chaidir diduga juga pengedar narkoba. Tudingan tersebut diviralkan akun Facebook bernama Putri Tanjung.

    Kasi Propam Polres Labusel AKP DP Tarigan mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut.

    Ia menyebut pihaknya sudah memanggil dan memeriksa urine Iptu Chaidir dan hasilnya negatif narkoba.

    “Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan negatif narkoba,”kata Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/4/2025).

    AKP DP Tarigan pengusutan dugaan keterlibatan narkoba Iptu CS dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring.

    Ini diawali postingan media sosial menyebut Iptu CS melakukan pesta narkoba saat momen lebaran dan terlibat dalam jaringan peredarannya. 

    Sayangnya, pada Rabu 2 April 2025 postingan di akun Facebook milik Putri Tanjung yang berisi narasi yang menyudutkan Iptu CS sudah dihapus.

    Namun keesokan harinya, muncul akun media sosial lainnya yang mengunggah status serupa.

    “Tak lama kemudian, pada pukul 20.00 WIB, postingan tersebut dihapus dari akun Facebook Putri Tanjung, namun sekitar pukul 23.00 WIB, narasi serupa diposting ulang oleh akun Facebook Lacin Lacin, yang meminta pihak berwenang untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut,” bebernya.

    Saat diperiksa, Iptu Chaidir, mengungkapkan saat lebaran kedua, tepatnya Selasa 1 April 2025 sedang melaksanakan pengembangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Silangkitang, dan pelakunya pun berhasil diamankan. 

    Mengenai foto-foto yang diunggah akun Facebook tersebut merupakan foto lama yang ditambahkan narasi negatif.

    “Narasi yang diungkapkan tidaklah benar,” sebutnya. 

    Polres Labusel berencana akan mencari dan memanggil pemilik akun Facebook Putri Tanjung untuk dimintai klarifikasi.

    Terhadap Iptu CS, Polres Labuhanbatu Selatan tak akan pandang bulu apabila ada personel terlibat narkoba akan ditindak tegas.

    “Siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali, termasuk personel kepolisian, pasti kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

    Penulis: Fredy Santoso

  • Pria Ini Datang ke Bali untuk Habisi Selingkuhan Istri Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi – Halaman all

    Pria Ini Datang ke Bali untuk Habisi Selingkuhan Istri Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BALI – Kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi rasa cemburu kembali menggemparkan warga Gianyar, Bali. 

    Seorang pria berinisial M (55) menyerahkan diri ke Mapolsek Blahbatuh usai menghabisi pria yang diduga sebagai selingkuhan istrinya, berinisial AS (54), pada Kamis (3/4/2025) malam.

    Peristiwa tragis ini terjadi di Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

    Informasi yang dihimpun Tribun Bali menyebutkan, pelaku datang khusus ke Bali dengan niat untuk menghabisi pria tersebut karena diliputi rasa cemburu.

    Setelah melakukan aksinya, M datang ke Polsek Blahbatuh.

     “Saya sudah tusuk orang,” kata pelaku.

    Dalam melakukan aksinya, M menggunakan pisau dapur yang telah ia siapkan sebelumnya.

    Barang bukti pisau tersebut telah ditemukan oleh tim gabungan dari Polsek Blahbatuh dan Sat Reskrim Polres Gianyar saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Korban, AS, ditemukan tergeletak tertelungkup tak bergerak di sebuah gang di samping rumah milik Ni Wayan Rapet.

    Tubuh korban berlumuran darah, diduga akibat tusukan senjata tajam.

    Salah seorang saksi mata, Klaransia Oefi (38), menjelaskan bahwa ia menemukan korban dalam kondisi mengenaskan dan diduga telah meninggal dunia.

    Tak lama berselang, polisi tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP.

    Peristiwa ini menghebohkan warga sekitar.

    Banyak warga berbondong-bondong turun ke jalan untuk melihat proses olah TKP oleh aparat kepolisian.

    Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk diautopsi.

    Kapolres Gianyar, AKBP Umar, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

    “Saat ini masih kita kembangkan. Ketika data sudah lengkap, dalam waktu dekat akan kita rilis ke publik,” ujarnya singkat.

     Sebelumnya, wilayah Blahbatuh juga digegerkan oleh kasus pembunuhan Made Agus, yang terjadi pada Januari 2025.

    Lima orang pelaku telah diamankan dalam kasus tersebut.

    Salah satu sorotan dalam penyelidikan adalah sosok pacar Made Agus, yang sempat menjadi misteri.

    Diduga, korban sempat bertengkar dengan kekasihnya sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

    Menurut sumber polisi, Made Agus sempat mendatangi rumah pacarnya di kawasan Tojan, Blahbatuh, namun karena cekcok, ia meninggalkan lokasi.

    Kemudian, pada Jumat dini hari, 17 Januari 2025, Made Agus kembali dalam perjalanan menuju rumah sang pacar, namun di tengah jalan, ia bertemu dengan lima pelaku.

    Cekcok pun terjadi lantaran korban dianggap berkendara secara berbahaya di sisi kanan jalan.

    Ketegangan itu berujung pada pembunuhan tragis. (Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)

     

  • Diduga Selingkuhi Istri Karyawan, Seorang Satpam Tewas Dianiaya

    Diduga Selingkuhi Istri Karyawan, Seorang Satpam Tewas Dianiaya

    GELORA.CO – Roy Bimaz Sandi, 32 tahun, karyawan PT. Hijau Priyan Perdana (HPP), diamankan Polsek Panai Tengah karena membunuh seorang Satpam, Jumat (4/4/2025). Korban dibunuh karena diduga selingkuh dengan istri tersangka.

    “Pelaku langsung menyerahkan diri usai kejadian dan kini telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Panai Tengah AKP Basyar.

    Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial RRS, 40 tahun, seorang security atau Satpam PT. HPP yang tinggal di Desa Sei Nahodaris, Panai Tengah. Sementara rekannya, PS, 32 tahun, juga security di perusahaan yang sama, mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.

    Dalam peristiwa ini, sejumlah barang bukti turut diamankan petugas, antara lain sebilah egrek yang digunakan pelaku, satu unit sepeda motor Supra X warna merah, serta pakaian korban.

    Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian dada, tangan, dagu, dan jari yang menyebabkan korban meninggal dunia di klinik perusahaan.

    Meski begitu, polisi belum mengungkapkan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka yang tinggal Dusun 7 Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu tersebut.

    “Sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan penyidik masih mendalami lebih lanjut motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut,” ujarnya.