Kasus: pembunuhan

  • Orang Dalam Donald Trump Sebut Elon Musk Bakal Segera Cabut

    Orang Dalam Donald Trump Sebut Elon Musk Bakal Segera Cabut

    Jakarta

    Meskipun Presiden AS Donald Trump menyukai Elon Musk, tak berarti mereka akan terus bekerja sama. Orang dalam Trump menyebut Musk bakal cabut dari pemerintahan.

    Trump terkesan dengan Department of Government Efficiency (DOGE), departemen yang mengurus efisiensi dalam pemerintahan, tapi Musk nampaknya harus kembali fokus ke urusan bisnis. Melansir Politico, akan segera tiba saatnya bagi Musk untuk kembali ke bidangnya dan mengambil peran sebagai pendukung, menurut tiga orang dalam Trump yang identitasnya dirahasiakan.

    Di depan publik, Trump sering menunjukkan kekagumannya pada Musk. Wajar, Musk telah menghabiskan jutaan dolar untuk membantunya dalam kampanye pemilihan presiden. Ia sering menggembar-gemborkan pemborosan, penipuan, dan penyalahgunaan yang menurut DOGE telah diidentifikasi, sampai memuji kinerja Musk sebagai sesuatu yang revolusioner.

    Tapi bos SpaceX dan Tesla itu sendiri sibuk, hingga Trump pada rapat Kabinet tanggal 24 Maret memberi tahu anggota bahwa Musk akan keluar dari pemerintahan. Info ini didapat dari salah satu orang dalam, yang tidak menghadiri rapat tetapi diberi tahu kabar tersebut. Seorang pejabat senior pemerintahan mengonfirmasi bahwa Trump membahas transisi Musk pada rapat itu.

    Setelah itu, Trump mengundang wartawan dan kamera untuk menghadiri akhir rapat. Di sana, lagi-lagi ia memuji Musk, yang menghadiri rapat tersebut dengan mengenakan topi merah MAGA.

    “Elon, saya ingin mengucapkan terima kasih — saya tahu Anda telah melalui banyak hal,” kata Trump. Dia mengarah pada ancaman pembunuhan dan serangkaian vandalisme yang ditujukan pada mobil-mobil yang dibuat oleh Tesla milik Musk.

    Kedua pria itu kemudian secara terbuka mengisyaratkan adanya transisi. Ketika Bret Baier dari Fox News bertanya kepada Musk pada hari Kamis apakah dia siap untuk pergi ketika status pegawai pemerintah khususnya berakhir, dia pada dasarnya menyatakan misinya tercapai.

    “Saya pikir kami akan menyelesaikan sebagian besar pekerjaan yang diperlukan untuk mengurangi defisit sebesar USD 1 triliun dalam jangka waktu tersebut,” ungkap co-founder PayPal itu.

    Pada Senin malam, Trump mengatakan kepada wartawan bahwa ‘pada suatu saat Elon akan ingin kembali ke perusahaannya’ dan menambahkan bahwa dia telah berusaha mempertahankannya.

    “Seperti yang dikatakan Presiden, Gedung Putih ini ingin mempertahankan Elon selama mungkin,” kata juru bicara Gedung Putih Harrison Fields pada hari Selasa saat hasil pemilu dari Wisconsin mulai beredar.

    “Elon telah berperan penting dalam melaksanakan agenda Presiden, dan akan melanjutkan pekerjaan baik ini hingga Presiden mengatakan sebaliknya,” imbuhnya. =

    (ask/ask)

  • Cemburu Buta, Pria di Labusel Bunuh Pacar, Jasad Dibuang ke Kebun Sawit
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        5 April 2025

    Cemburu Buta, Pria di Labusel Bunuh Pacar, Jasad Dibuang ke Kebun Sawit Medan 5 April 2025

    Cemburu Buta, Pria di Labusel Bunuh Pacar, Jasad Dibuang ke Kebun Sawit
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Seorang pria bernama ZF (38) membunuh pacarnya, NR (52)  karena terbakar cemburu.
    Usai menjalankan aksinya, ZF membuang jasad NR ke perkebunan di Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.
    Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, mengatakan jasad NR ditemukan pada 10 Februari 2025.
    Peristiwa bermula saat ZF mendapat informasi bahwa NR dijodohkan teman-temannya dengan pria lain.
    ZF lalu mengonfirmasi hal itu kepada NR di sebuah warung di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada 5 Februari 2025. Lalu, cekcok antara keduanya pun terjadi.
    “Karena tersangka cemburu, keduanya terlibat cekcok,” ujar Aditya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/4/2025).
    Keesokan harinya, ZF kembali mengajak NR bertemu di lokasi kejadian untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, saat keduanya bertemu, cekcok kembali terjadi.
    Tersangka lalu menyekap mulut dan hidung NR dengan tangan. NR saat itu sempat melawan, hingga akhirnya tewas.
    “Tersangka lalu membuang jasad korban di kebun kelapa sawit milik Paimin. Tersangka mengaku pembunuhan tersebut dipicu perasaan cemburu terhadap korban,” ujar Aditya.
    Usai menghabisi nyawa NR, ZF langsung melarikan diri ke Provinsi Jambi dan meninggalkan sepeda motor milik NR.
    Selanjutnya, empat hari berselang, warga menemukan jasad NR. Jasad kemudian teridentifikasi sebagai jasad NR.
    “Dari hasil otopsi dokter forensik RSU Rantauprapat, ditemukan luka memar pada kaki kiri korban dan tanda-tanda trauma pada bagian kepala serta rongga dada, yang mengarah pada dugaan asfiksia akibat trauma tumpul pada kepala dan punggung,” ujar Aditya.
    Kemudian, dari serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap ZF di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Selasa (1/4/2025).
    Kini, ZF ditahan di Mapolres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut. ZF dijerat Pasal 340, subsider Pasal 338, dan atau Pasal 365 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tanda Tanya dalam Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 April 2025

    Tanda Tanya dalam Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita Regional 5 April 2025

    Tanda Tanya dalam Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita
    Tim Redaksi
    BANJARBARU, KOMPAS.com –
    Rekonstruksi kasus
    pembunuhan
    jurnalis
    Juwita
    , yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL bernama
    Jumran
    , telah dilaksanakan oleh Polisi Militer (POM) AL Banjarmasin pada Sabtu (5/4/2025) siang.
    Kegiatan ini berlangsung di lokasi penemuan jenazah Juwita, yakni di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
    Dalam rekonstruksi tersebut, Jumran hadir sebagai tersangka dan memeragakan 33 adegan yang menggambarkan tindakan pembunuhan terhadap Juwita di atas mobil sewa.
    Namun, kuasa hukum keluarga Juwita, M Pazri, mempertanyakan mengapa adegan
    kekerasan seksual
    yang dilakukan Jumran terhadap korban tidak diperagakan.
    Menurutnya, adegan tersebut sangat penting untuk ditampilkan, terutama karena hasil forensik telah menguatkan adanya indikasi kekerasan seksual terhadap korban.
    “Kami akan mendalami mengapa kekerasan seksual tidak dimunculkan, padahal ada indikasi. Termasuk soal waktu kejadian yang tidak disebutkan secara spesifik. Ini penting,” ujar Pazri kepada wartawan pada hari yang sama.
    Pazri juga menambahkan bahwa rekonstruksi tersebut sudah cukup menggambarkan bagaimana Jumran merencanakan tindakan pembunuhan secara matang.
    Oleh karena itu, dia menilai bahwa Jumran layak dijatuhi hukuman berat.
    “Kami sepakat ini pembunuhan berencana, dan itu berarti pelaku layak dijatuhi hukuman maksimal,” tegasnya.
    Lebih lanjut, Pazri menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa pembunuhan Juwita, meskipun dari hasil rekonstruksi, Jumran bertindak seorang diri.
    “Meski dari rekonstruksi pelaku bertindak sendiri, tapi kami tetap mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Juwita, seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.
    Penyebab kematiannya yang dinilai janggal mendorong organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis di Banjarbaru untuk mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.
    Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.
    Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.
    Juwita diduga kuat dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J, yang merupakan kekasihnya.
    Keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
    Dari keterangan Pazri, pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.
    Setelah penetapan tersebut, terungkap fakta-fakta baru, termasuk pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum menghabisinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wartawan Tewas di Hotel Jakbar, Polisi Masih Tunggu Hasil Otopsi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 April 2025

    Wartawan Tewas di Hotel Jakbar, Polisi Masih Tunggu Hasil Otopsi Megapolitan 5 April 2025

    Wartawan Tewas di Hotel Jakbar, Polisi Masih Tunggu Hasil Otopsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi masih menunggu hasil otopsi jasad Situr Wijaya (33), wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025).
    “Sampai sekarang masih menunggu hasil otopsi,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).
    Arfan belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah Situr merupakan korban pembunuhan atau bukan. Sebab, penyidik masih menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit.
    Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
    “Bukan lebam, tidak ada tanda-tanda kekerasan, belum ada. Cuma istilahnya ada lebam berwarna apa ya, biru atau hijau, di bagian badan, badan sana,” kata Arfan.
    Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi untuk memastikan apakah insiden penemuan mayat ini merupakan tindak pidana atau bukan.
    “(Kami periksa) tiga orang dari pihak hotel,” ungkap dia.
    Adapun penemuan jasad ini bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.
    “Jenazah ditemukan di (dalam) kamarnya, itu sendiri. Jenazah orang Palu (Sulawesi Tengah),” ujar Arfan.
    Setelah penemuan ini, Polsek Kebon Jeruk dan Polres Metro Jakarta Barat langsung melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
    “Kemarin kami ke TKP, jam 21.00 WIB,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cemburu Istri Diselingkuhi, Suami Bunuh Satpam di Labuhan Batu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 April 2025

    Cemburu Istri Diselingkuhi, Suami Bunuh Satpam di Labuhan Batu Regional 5 April 2025

    Cemburu Istri Diselingkuhi, Suami Bunuh Satpam di Labuhan Batu
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial RB (32) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, membunuh satpam PT Hijau Priyan Perdana (HPP), berinisial RSS (40) pada Jumat (4/4/2025) kemarin.
    RB melakukan aksinya karena menduga korban berselingkuh dengan istrinya.
    Kepala Polsek Panai Tengah, AKP Basyaruddin Siregar mengatakan, baik korban maupun pelaku sama-sama bekerja di PT HPP, namun keduanya berada di divisi yang berbeda.
    Kata dia, pembunuhan terjadi di lingkungan kerja PT HPP di Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah.
    Peristiwa bermula saat pelaku memeroleh informasi bahwa korban berselingkuh dengan istrinya.
    “Berdasarkan keterangan awal, motif tersangka diduga karena cemburu atas dugaan perselingkuhan antara korban dan istri tersangka,” ujar Basyaruddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/5/2025).
    RB kemudian mendatangi korban dan tiba-tiba menyerang dengan egrek -sejenis senjata tajam, hingga akhirnya korban mengalami sejumlah luka dan tewas.
    “Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian dada, tangan, dagu, dan jari yang menyebabkan korban meninggal dunia di klinik perusahaan,” ujar Basyaruddin.
    Usai menjalankan aksinya, RB menyerahkan diri ke Polsek Panai Tengah, namun polisi belum mendetailkan, seperti apa bentuk perselingkuhan yang dituduhkan pelaku kepada korban.
    Kini, RB ditahan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
    “Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan penyidik masih mendalami lebih lanjut motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut,” tutup Basyaruddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wartawan asal Palu yang Tewas di Hotel Jakbar Sendiri di Kamar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 April 2025

    Wartawan asal Palu yang Tewas di Hotel Jakbar Sendiri di Kamar Megapolitan 5 April 2025

    Wartawan asal Palu yang Tewas di Hotel Jakbar Sendiri di Kamar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Situr Wijaya (33), wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah, ditemukan tewas seorang diri di kamar sebuah hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025).
    “(Sebelum tewas korban) sendiri (di kamar),” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).
    Sejauh ini, polisi belum bisa menyimpulkan apakah Situr merupakan korban pembunuhan atau bukan.
    Sebab, penyidik masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
    “Bukan lebam, tidak ada tanda-tanda kekerasan, belum ada. Cuma istilahnya ada lebam berwarna apa ya, biru atau hijau, di bagian badan, badan sana,” kata Arfan.
    Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan terhadap tubuh korban.
    “Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul, belum ada (bukti),” tegas dia.
    Di sisi lain, polisi telah memeriksa beberapa saksi untuk memastikan apakah insiden penemuan mayat ini merupakan tindak pidana atau bukan. 
    “Sudah, sudah saya periksa. Tiga orang dari pihak hotelnya. Sampai sekarang, masih tunggu hasil otopsi,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cemburu Buta, Pria di Labusel Bunuh Pacar, Jasad Dibuang ke Kebun Sawit
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        5 April 2025

    Wartawan asal Palu Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Barat Megapolitan 5 April 2025

    Wartawan asal Palu Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Barat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang wartawan bernama Situr Wijaya (33) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025).
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, penemuan jasad Situr berdasarkan laporan dari masyarakat.
    “Jenazah ditemukan di (dalam) kamarnya, itu sendiri. Jenazah orang Palu (Sulawesi Tengah),” ujar Arfan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).
    Setelah penemuan ini, Polsek Kebon Jeruk dan Polres Metro Jakarta Barat langsung melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
    “Kemarin kami ke TKP, jam 21.00 WIB,” kata dia.
    Arfan belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah Situr merupakan korban pembunuhan atau bukan. Sebab, penyidik masih menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit.
    Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan terhadap tubuh korban.
    “Bukan lebam, tidak ada tanda-tanda kekerasan, belum ada. Cuma istilahnya ada lebam berwarna apa ya, biru atau hijau, di bagian badan, badan sana,” kata Arfan.
    Di sisi lain, polisi telah memeriksa beberapa saksi untuk memastikan apakah insiden penemuan mayat ini merupakan tindak pidana atau bukan. 
    “Sudah, sudah saya periksa. Tiga orang dari pihak hotelnya. Sampai sekarang, masih tunggu hasil otopsi,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Keji Anggota TNI AL Bunuh Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas

    Cara Keji Anggota TNI AL Bunuh Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas

    Banjarbaru, Beritasatu.com – Anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu Jumran diduga membunuh jurnalis perempuan Juwita (23) dengan cara dipiting dan dicekik. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu digelar Denpomal Banjarmasin, Sabtu (5/4/2025).

    Tersangka Jumran yang mengenakan pakaian tahanan memeragakan 33 adegan pembunuhan Juwita dalam reka ulang kasus tersebut di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. 

    Dalam adegan rekonstruksi yang diperagakan Jumran dan dikawal ketat polisi militer TNI AL terungkap, Juwita dibunuh di dalam mobil. Sementara sepeda motor milik wartawati Newsway.co.id ditinggal di sebuah pusat perbelanjaan di Banjarbaru.

    Juwita dibawa dengan mobil, lalu lehernya dipiting dan dicekik oleh Jumran sampai korban tewas kehabisan napas.

    Setelah menghabisi nyawa korban, prajurit TNI AL itu kemudian meminta seseorang mengambilkan motor milik korban yang sebelumnya ditinggal di pusat perbelanjaan. Kemudian motor itu dibawa ke lokasi kejadian.

    Dalam reka ulang itu juga terungkap, Jumran membuat skenario seolah-olah Juwita tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Ia membuat motor korban seakan-akan rusak akibat terjatuh. 

    Jumran juga diketahui menghancurkan ponsel milik korban. Dalam ponsel itu terdapat video diduga bukti kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan anggota TNI AL itu terhadap Juwita beberapa waktu sebelumnya. Tersangka sengaja menghancurkannya untuk menghilangkan barang bukti.

    Tak berselang lama, tersangka akhirnya mengeluarkan korban dari dalam mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor yang sudah dicuci untuk menghilangkan sidik jarinya. Hingga tersangka melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil yang ia sewa.

    “Rekonstruksi berjalan lancar. Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan. Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh,” ucap kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto.

    Hingga kini, Denpomal Banjarmasin masih belum memberikan keterangan resmi terkait rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh anggota TNI AL Jumran karena proses penyidikan masih berlangsung.

    Selanjutnya anggota TNI AL tersangka pembunuh jurnalis dan sejumlah barang bukti akan diserahkan ke oditur militer oleh Denpomal untuk didakwa ke pengadilan militer.

  • 1
                    
                        Habisi Jurnalis Juwita di Atas Mobil, Oknum Anggota TNI AL Peragakan 33 Adegan
                        Regional

    1 Habisi Jurnalis Juwita di Atas Mobil, Oknum Anggota TNI AL Peragakan 33 Adegan Regional

    Habisi Jurnalis Juwita di Atas Mobil, Oknum Anggota TNI AL Peragakan 33 Adegan
    Tim Redaksi
    BANJARBARU, KOMPAS.com
    – Rekonstruki
    pembunuhan jurnalis
    Juwita oleh seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut bernama Jumran diperagakan dalam 33 adegan.
    Rekonstruksi digelar Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut di Banjarmasin pada Sabtu (5/4/2025).
    Rekonstruksi berlangsung di lokasi di mana jenazah Juwita ditemukan, yaitu di wilayah Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
    Dedi Sugianto, salah satu kuasa hukum keluarga Juwita, menyatakan bahwa rekonstruksi tersebut dengan jelas menggambarkan bagaimana pembunuhan terhadap korban telah direncanakan dengan matang.
    “Proses rekonstruksi, tersangka Jumran memeragakan 33 adegan,” ujar Dedi kepada wartawan di lokasi rekonstruksi.
    Pembunuhan Juwita bermula ketika Jumran datang ke Banjarbaru untuk menemui korban.
    Setibanya di sana, Jumran menyewa sebuah mobil, dan di atas mobil itulah Juwita dihabisi dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas.
    Dedi juga mengungkapkan bahwa Jumran mengakui semua perbuatannya berdasarkan adegan yang diperagakannya.
    “Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana,” pungkas Dedi.
    Sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.
    Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.
    Sejumlah saksi diperiksa petugas Polres Banjarbaru untuk mengungkap penyebab kematiannya.
    Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.
    Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.
    Juwita diduga kuat tewas dibunuh oknum anggota TNI AL berinisial J, yang merupakan kekasihnya.
    Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
    Menurut keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.
    Setelah penetapan tersangka, terungkap fakta-fakta baru, termasuk dugaan pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum ia dihabisi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KSAL Janji Proses Hukum Prajurit Pembunuh Jurnalis Tak Bertele-tele

    KSAL Janji Proses Hukum Prajurit Pembunuh Jurnalis Tak Bertele-tele

    Jakarta

    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menegaskan akan memproses Jumran, prajurit TNI AL terduga pembunuh dan pemerkosa wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Jumran akan dihukum berat jika terbukti bersalah.

    “Siapa pun yang terbukti bersalah pasti akan ditindak tegas dan dihukum berat sesuai perbuatannya,” kata KSAL Laksamana Muhammad Ali saat dihubungi, Sabtu (4/5/2024).

    Ali mengatakan Jumran saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ali mengatakan Jumran akan segera disidangkan terkait kasus tersebut. Ali menjamin proses sidang Jumran akan berlangsung secara transparan.

    “Proses secara cepat akan diteruskan ke Otmil (oditurat militer) dan pengadilan militer dan proses pengadilan juga akan dilakukan secara transparan. Seperti kasus pembunuhan bos rental mobil, tidak bertele-tele, karena sudah mencoreng nama baik TNI dan TNI AL, melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit,” jelasnya.

    Keluarga Sebut Korban Diperkosa

    Tim pengacara jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkap prajurit TNI AL bernama Jumran memperkosa korban sebelum melakukan pembunuhan. Pengacara keluarga menyebut prajurit Jumran telah memperkosa korban sebanyak dua kali.

    Pazri mengatakan pemerkosaan prajurit Jumran kepada korban pertama kali terjadi di rentang waktu 25-30 Desember 2024. Peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat di hari jasad korban ditemukan.

    “Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga.

    Setelah itu, kata Pazri, pelaku menyuruh korban menunggu. Setelah datang pada hari itu, prajurit Jumran membawa korban masuk ke kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum memperkosa di dalam kamar tersebut.

    “Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tutur Pazri.

    Pazri mengatakan korban juga memiliki bukti video terkait tindakan pemerkosaan yang dilakukan prajurit Jumran. Bukti video berdurasi lima detik itu merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar.

    (wnv/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini