Kasus: pembunuhan

  • Anggota TNI Bunuh Jurnalis Juwita karena Tak Mau Nikahi Korban

    Anggota TNI Bunuh Jurnalis Juwita karena Tak Mau Nikahi Korban

    BANJARMASIN – TNI Angkatan Laut mengungkapkan motif oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran membunuh jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) karena tidak mau bertanggung jawab menikahi korban setelah terjadi dugaan rudapaksa.

    “Sesuai aturan dan pasal yang dibebankan adalah pembunuhan berencana. Tersangka sudah pasti kami pecat,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI IM Wira Hady AWM dalam konferensi pers pembunuhan jurnalis di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa, 8 April dilansir ANTARA.

    Ia memastikan tersangka Jumran diproses sesuai peradilan militer, dan karena korbannya merupakan sipil maka persidangan terbuka untuk umum.

    “Tersangka mengaku sebagai pacar korban. Terkait motif karena tidak mau menikahi korban, ini akan dibuktikan lebih lanjut fakta-faktanya di persidangan nanti,” ujarnya.

    Laksma TNI Wira mempersilakan wartawan mengawal kasus ini di persidangan nanti hingga memiliki kekuatan hukum yang tetap atau inkrah.

    Ia menekankan TNI AL berkomitmen menindak anggota yang melakukan perbuatan pelanggaran, khususnya jika korbannya adalah masyarakat sipil.

    Terkait asumsi publik soal tersangka pindah tugas ke kota lain untuk menghindari tanggung jawab dari korban, Laksma TNI Wira menegaskan pindah dinas anggota merupakan hal biasa di tubuh TNI untuk kebutuhan organisasi.

    Selain itu, terkait dugaan tersangka memiliki pasangan lain selain korban, ia meminta publik sabar menunggu hasil persidangan karena nantinya dugaan itu akan terbukti berkaitan dengan alasan tersangka membunuh korban.

    Sementara itu, Komandan Denpomal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo mengatakan motif tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti.

    “Dengan barang bukti yang ada, maka cukup bukti menjerat tersangka telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 330 KUHP tentang pembunuhan,” tutur Mayor Laut Saji.

    Kuasa hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri menyebutkan dugaan pemerkosaan tersebut berdasarkan alat bukti digital dan temuan sperma volume banyak serta luka lebam di kemaluan korban saat autopsi.

    Dia mengungkapkan peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, saat itu tersangka diduga merudapaksa korban di kamar salah satu hotel di Banjarbaru.

    Kemudian, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 setelah jasad korban ditemukan, tepat pada hari peristiwa pembunuhan. Sperma dan luka lebam ditemukan di kemaluan korban ketika jasad korban di autopsi.

    Penyidik Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin hari ini telah menyerahkan tersangka pembunuhan, anggota prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran, kepada Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut dan dilaksanakan sidang secara terbuka di pengadilan militer.

    Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis Juwita ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

    Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

    Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.

  • Pembunuhan Konang Bangkalan Diduga Dilakukan Tiga Orang

    Pembunuhan Konang Bangkalan Diduga Dilakukan Tiga Orang

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh AM (35) warga Kecamatan Konang terhadap R (41) warga Kecamatan Galis beberapa waktu lalu diduga dilakukan oleh tiga orang.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, aksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Bangkalan, disaksikan langsung oleh istri korban. “Ya, saat itu korban sedang bersama isterinya dan dihadang oleh pelaku,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).

    Ia mengatakan, berdasarkan kesaksian isteri korban, terdapat tiga pria yang membunuh R. Yakni AM dan dua pelaku lain yang saat ini masih belum ditangkap. “Kami masih dalami kasus tersebut. Untuk dua orang yang diduga terlibat juga masih kami selidiki lebih lanjut,” ungkapnya.

    Hafid mengaku, dalam kasus tersebut, AM diduga menjadi otak dari aksi pembunuhan itu. Pasalnya, AM mengaku kesal pada korban yang diduga memiliki hubungan dengan isterinya.

    Sebelumnya, seorang pria tergeletak berlumuran darah di tepi jalan Desa Durin Barat Kecamatan Konang. Diduga, pelaku menghabisi korban karena berselingkuh dengan isterinya.

    Korban dan pelaku diketahui saling kenal. Apalagi, keduanya merantau bersama ke Jakarta. Dalam momen lebaran ini, AM dan R pulang kampung ke Bangkalan. Namun setelah keduanya bertemu, pelaku membunuh korban.[sar/kun]

  • Oknum TNI AL Kelasi I Jumran Bunuh Jurnalis Juwita Karena Tidak Mau Nikahi Korban – Halaman all

    Oknum TNI AL Kelasi I Jumran Bunuh Jurnalis Juwita Karena Tidak Mau Nikahi Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN –  Anggota TNI AL Kelasi I Jumran tega menghabisi nyawa Juwita, satu jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) karena tidak mau menikahi korban.

    Kelasi I Jumran diketahui berhubungan dekat dengan korban.

    “Motifnya, tersangka tidak mau menikahi korban,” kata Kepala Dinas Penerangan Angakatan Laut (Kadispenal), Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana saat penyerahan tersangka dan barang bukti di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025) siang.

    Dandenpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Warjoyo mengungkapkan, dalam kasus ini, tersangka Jumran disangkakan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

    Saji Warojoyo menyebut, penyediaan dapat menyimpulan motivasi tersangka membunuh korban berdasarkan keterangan tersangka, saksi dan barang bukti yang digali penyidik Denpom Lanal Banjarmasin.

    “Dari keterangan tersangka dan dikaitkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, maka dugaan motivasi tersangka menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab menikahi korban,” jelas Dandenpomal.

    Pada saat pelimpahan kasus, turut diserahkan 46 barang bukti. Termasuk mobil Xenia hitam yang digunakan tersangka, motor korban, dan bukti lainnya.

    Tanpa Adegan Rudapaksa

    Di sisi lain, meski hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual sebelum jurnalis Banjarbaru, Juwita dibunuh, adegan tersebut tidak ditampilkan dalam rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Denpom Lanal Banjarmasin, pada Sabtu (5/4/2025) kemarin. 

    Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menyampaikan bahwa hal ini merupakan keputusan penyidik untuk menjaga martabat korban.

    “Penyidik tidak menampilkan adegan kekerasan seksual demi menjaga dari sisi korban. Fokus mereka saat ini pada pembunuhan berencana,” ungkapnya.

    Meski begitu, Pazri menegaskan bahwa unsur kekerasan seksual tetap tercantum dalam berkas penyidikan dan menjadi bagian penting dari analisis hukum.

    Apalagi, temuan sperma dalam jumlah besar di tubuh korban menjadi salah satu bukti penting dalam perkara ini.

    Pazri juga mengimbau kepada media agar tidak lagi menampilkan foto korban dalam pemberitaan lanjutan.

    “Kami harap media fokus saja ke tersangka. Jangan lagi menampilkan wajah almarhumah. Mari kita jaga privasi dan kehormatannya,” ujarnya. 

    Saksi Baru

    Sementara, seorang saksi baru dari keluarga korban pembunuhan jurnalis Banjarbaru Juwita menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin pada Senin (7/4/2025).

    Pemeriksaan dilakukan sekitar empat jam lamanya. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konstruksi hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL Balikpapan, Jumran.

    “Saksi kali ini adalah kakak korban. Ini adalah saksi baru yang sebelumnya belum pernah diperiksa di kepolisian,” ujar Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga korban.

    Menurut Pazri, saksi memberikan keterangan seputar kronologi dari awal perkenalan korban dengan tersangka hingga kejadian tragis pada 22 Maret lalu.

    “Pertanyaan penyidik ada 31. Semua fokus pada kronologis kejadian, kapan terakhir kali melihat korban, hingga proses autopsi,” katanya.

    Dengan kehadiran saksi ini, total sudah ada 12 saksi yang diperiksa oleh penyidik.

    “Keterangan yang disampaikan pada dasarnya menguatkan kesaksian sebelumnya dari keluarga. Semua mengarah pada dugaan pembunuhan berencana,” tegas Pazri. 

    Komnas Perempuan: Pemisida

    Di lain sisi, kecaman terhadap peristiwa pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Juwita oleh Jumran,  oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) datang dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.

    Dalam pandangan Komnas Perempuan, kematian  jurnalis J yang jasadnya ditemukan pada Sabtu (22/7/2025) di Banjarbaru dikategorikan sebagai femisida. 

    “Dalam kasus tersebut indikasi femisida sangat kuat yaitu adanya pembunuhan terhadap perempuan karena jenis kelamin atau gendernya dan sebagai akibat eskalasi kekerasan berbasis gender yang dialami sebelumnya oleh korban,” Ujar Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor melalui keterangan tertulis yang diterima Bpost, Senin (7/6/2025).

    Selain itu, Komnas Perempuan juga menilai ada dugaan bahwa korban Juwita mengalami kekerasan seksual berulang sebelum dibunuh oleh tersangka.

    Disamping pada proses hukum yang tengah berjalan di Denpom Lanal Banjarmasin, Komnas Perempuan juga mendorong pentingnya pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban, seperti restitusi dan  pemulihan untuk keluarga korban.

    Atas kejadian tersebut, Komnas Perempuan jmenyampaikan sejumlah sikap dan rekomendasi.  

    Pertama, meminta Presiden RI segera memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan mengkoordinasikan pembentukan mekanisme “femicide watch” untuk mengenali dan membangun mekanisme pencegahan, penanganan dan pemulihan terhadap keluarga korban dengan Kementerian/Lembaga terkait.

    Kedua, Mahkamah Agung diminta melakukan pengawasan internal guna memastikan terselenggaranya peradilan yang adil, independen, dan tidak memihak, termasuk mencegah terjadinya upaya impunitas dalam proses hukum pembunuhan jurnalis.

    Ketiga, Denpom Lanal Banjarmasin dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus femisida atas kematian Juwita dilakukan secara transparan dan komprehensif.

    Keempat, mengingatkan bahwa ada ketentuan hukum yang jelas terkait pelanggaran hukum pidana yang dilakukan oleh anggota militer aktif tunduk pada kekuasaan peradilan umum, serta memastikan pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) digunakan dalam kasus ini mengingat dugaan adanya kekerasan seksual berulang yang dialami oleh korban. 

    Kelima, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia, dan Badan Pusat Statistik, untuk mengumpulkan, menganalisis, dan mempublikasikan data statistik tentang femisida sebagai pelaksanaan dari Rekomendasi Umum Komite CEDAW Nomor 35 Tahun 2017 sementara sebelum terbentuk Mekanisme Pengawasan Femisida. 

    Keenam, meminta Panglima Tinggi TNI mendukung upaya melawan impunitas pada pelaku pelanggaran pidana umum, termasuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dilakukan oleh prajurit TNI.

    Ketujuh, memjnta Menteri Hukum dan Menteri HAM segera melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga guna mewujudkan regulasi dan perlindungan terhadap perempuan pembela HAM (PPHAM).

    Penulis: Rizki Fadillah

  • Bela Palestina, Negara Muslim Bisa Pertimbangkan Kembali Kehadiran Kedubes Amerika Serikat

    Bela Palestina, Negara Muslim Bisa Pertimbangkan Kembali Kehadiran Kedubes Amerika Serikat

    PIKIRAN RAKYAT – Amerika Serikat terus memberikan dukungan di berbagai aspek terhadap Israel yang tengah melakukan genosida terhadap warga Palestina terutama di Gaza.

    Setidaknya lebih dari 50.600 warga Palestina di Gaza meninggal dunia sejak serangan Israel Oktober 2023 lalu. Selain itu, serangan Israel juga menyebabkan lebih dari 115.000 warga Palestina terluka berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan setempat.

    Dengan terus dilakukannya genosida oleh Israel yang didukung Amerika Serikat, jumlah korban bisa terus bertambah. Juga, kerusakan massif di Gaza bisa semakin meluas.

    Terkait dengan genosida di Gaza dengan dukungan Amerika Serikat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan seruan kepada semua negara terutama negara-negara Muslim.

    Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menyerukan negara-negara Muslim untuk mempertimbangkan kembali kehadiran Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat di negaranya. 

    “Menyaksikan dukungan kuat Amerika Serikat terhadap kejahatan Israel ini, diserukan terutama kepada negara-negara Muslim untuk mempertimbangkan ulang kehadiran/keberadaan Kedutaan Besar Amerika di negara-negara Muslim,” katanya, Selasa, 8 April 2025. 

    Pernyataan Sudarnoto ini merupakan tindak lanjut dari fatwa yang dikeluarkan Persatuan Ulama Dunia atau International Union Of Muslim Scholars (IUMS) tentang wajib jihad melawan Israel.

    Soal fatwa yang dikeluarkan ulama dunia ini, Sudarnoto mengatakan MUI mendukung penuh hal tersebut. Bahkan, MUI telah mengeluarkan Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang mewajibkan umat Islam untuk membela Palestina.

    “Bahkan dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,” tuturnya. 

    MUI juga kerap menyerukan agar negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk melakukan konsolidasi internal. Hal ini dirasa perlu untuk bisa menentukan langkah terukur dalam menghentikan kekejaman yang dilakukan zionis.

    “Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan,” tuturnya seperti dilaporkan laman resmi MUI.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Misteri Pembunuhan Wanita Muda di Probolinggo, Polisi Terus Selidiki Kasus

    Misteri Pembunuhan Wanita Muda di Probolinggo, Polisi Terus Selidiki Kasus

    Probolinggo (beritajatim.com) – Penemuan mayat wanita muda berinisial DW (25) di pinggir jalan Desa Alasmalang, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (8/4/2025), menyisakan misteri yang hingga kini belum terpecahkan. Polisi setempat, Polres Probolinggo, tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik dugaan pembunuhan sadis ini.

    Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tergeletak bersimbah darah di lokasi yang cukup sepi. Penemuan mayat ini sontak menggemparkan warga setempat dan langsung dilaporkan kepada pihak berwenang. Berdasarkan penyelidikan awal, diduga korban telah meninggal beberapa waktu sebelum ditemukan, kemungkinan sejak Jumat (4/4/2025).

    Identitas korban diketahui sebagai DW, seorang perempuan berusia 25 tahun yang tercatat sebagai warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Lokasi penemuan korban yang berada di Desa Banyuanyar, cukup jauh dari tempat tinggalnya di Maron, menambah misteri pada kasus ini.

    Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasi Humas Iptu Pravita, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian sedang menangani kasus ini dengan serius. “Kami masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan pembunuhan ini. Kami sudah mengamankan jenazah korban untuk dilakukan autopsi,” ujar Iptu Pravita.

    Autopsi dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban dan mencari petunjuk lebih lanjut. “Saat ini kami menunggu hasil autopsi, yang akan menjadi dasar bagi kami untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Pravita.

    Selain menunggu hasil autopsi, pihak kepolisian juga tengah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga inti korban. “Kami sudah memanggil orang tua dan adik korban untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” terangnya.

    Hingga kini, pelaku pembunuhan DW belum teridentifikasi, dan motif perbuatan keji ini masih menjadi teka-teki yang terus didalami oleh pihak kepolisian. “Kasus ini masih terus kami selidiki. Kami akan terus menyampaikan perkembangan terbaru seiring dengan hasil pemeriksaan yang kami lakukan,” tutup Iptu Pravita. [ada/beq]

  • Kronologi Anggota TNI AL Membunuh Jurnalis Perempuan, Diduga Sempat Diperkosa

    Kronologi Anggota TNI AL Membunuh Jurnalis Perempuan, Diduga Sempat Diperkosa

    TRIBUNJATENG.COM – Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut mengungkap kronologi pembunuhan jurnalis Juwita yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu Jumran. 

    Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).

    Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin, Mayor Saji, menjelaskan bahwa motif Jumran membunuh Juwita adalah karena korban menolak untuk menikahinya.

    Jumran merencanakan pembunuhan ini dengan melakukan perjalanan dari Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) ke Banjarbaru.

    Saji menyebutkan, Jumran tiba di Banjarbaru pada 21 Maret 2025.

    Setibanya di sana, ia menyewa mobil untuk menemui Juwita.

    “Tersangka tiba di Banjarbaru dan menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi dan tempat untuk melakukan aksinya,” ungkap Saji di hadapan wartawan.

    Selain menyewa mobil, Jumran juga menyiapkan perlengkapan lainnya untuk mengaburkan perbuatannya.

    “Tersangka juga membeli sarung tangan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak serta masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali,” jelas Saji.

    Pada 22 Maret 2025, Jumran melancarkan aksinya dengan mengajak Juwita naik ke mobil dan membawanya ke kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.

    Di lokasi tersebut, Juwita dibunuh dengan cara dipiting dan dicekik.

    “Semua perbuatan itu dilakukan tersangka di dalam mobil yang terparkir di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Saji.

    Setelah membunuh Juwita, Jumran membuat skenario seolah-olah korban tewas karena kecelakaan.

    Ia kemudian kembali ke Balikpapan pada hari yang sama, menggunakan pesawat pada tanggal 22 Maret 2025.

    Sebelumnya, Juwita, seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.

    Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.

    Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

    Lima hari setelah kematian Juwita, terduga pelaku mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.

    Juwita diduga kuat dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J. Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

    Kuasa hukum keluarga, Pazri, mengungkapkan bahwa pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Usai penetapan tersangka, terungkap fakta baru bahwa Jumran juga diduga melakukan pemerkosaan terhadap Juwita sebelum membunuhnya. (*)

  • Jumlah Uang Duka Ibu Jumran yang Ditolak Mentah Keluarga Juwita, Kelasi Satu J Terancam Hukuman Mati – Halaman all

    Jumlah Uang Duka Ibu Jumran yang Ditolak Mentah Keluarga Juwita, Kelasi Satu J Terancam Hukuman Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ibu Jumran tersangka pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita, ikut memberikan tali asih berupa uang sebesar Rp 1 juta.

    Dari jumlah tersebut, menambah jumlah uang sumbangan yang diberikan Jumran atas meninggalnya Juwita.

    Total uang duka yang dikirim kepada keluarga Juwita sebanyak Rp 2 juta.

    Namun, uang tersebut ditolak oleh keluarga Juwita.

    Nantinya uang untuk berbelasungkawa itu akan dikembalikan melalui penyidik.

    Demikian disampaikan oleh Mbareb Slamet Pambudi, kuasa hukum keluarga Juwita, pada Senin (7/4/2025).

    “Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” jelas Slamet kepada wartawan, Senin, dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.

    Disampaikan Slamet, dana tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

    “Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya,” paparnya.

    “Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” jelasnya.

    Dianggap Pembunuhan Berencana

    Kuasa hukum lainnya dari keluarga Juwita, Muhammad Pazri, menyebut oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran merencanakan pembunuhan sebulan yang lalu.

    Menurutnya, Jumran menyusun rencana pembunuhan dengan sistematis.

    “Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih.”

    “Sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” ujar Pazri saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin.

    Sementara dari proses rekonstruksi, Jumran diduga melakukan pembunuhan itu secara sadar, terencana, dan rapi.

    Pazri menganggap, hal tersebut bisa dilihat dari beberapa tindakan mencurigakan tersangka saat rekonstruksi.

    Yakni terlihat dari penggunaan sarung tangan, pembelian air untuk menghilangkan sidik jari, hingga penempatan jenazah korban agar seolah-olah mengalami kecelakaan.

    Dari pengamatannya tersebut, Pazri menegaskan, ancaman hukuman bagi pelaku yang pantas adalah hukuman mati.

    “Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” tegasnya. 

    Gunakan Tali Sabuk Pengaman

    Dalam proses rekonstruksi kasus, terungkap bahwa pelaku, Jumran, menghabisi nyawa Juwita dengan cara memiting lalu mencekik lehernya menggunakan sabuk pengaman. Aksi keji tersebut dilakukan sendirian, tanpa bantuan siapa pun.

    Jumran melakukan eksekusi tersebut di dalam mobil. Sementara itu, motor milik korban saat itu ditinggalkan di sebuah minimarket yang terletak di kawasan Cempaka.

    Setelah memastikan Juwita telah meninggal, Jumran turun dari mobil dan menghentikan pengendara yang lewat untuk membantunya mengambil sepeda motor korban dari lokasi minimarket tersebut.

    Setibanya kembali di tempat kejadian, ia membawa sepeda motor korban, lalu berpura-pura seolah-olah motor itu rusak akibat kecelakaan tunggal, dengan cara mendorongnya.

    Tak hanya itu, pelaku juga menghancurkan ponsel milik korban sebelum mengeluarkan jenazah Juwita dari mobil dan meletakkannya di pinggir jalan, di samping sepeda motor yang sebelumnya telah ia bersihkan guna menghilangkan jejak sidik jari.

    Setelah melakukan semua itu, Jumran melanjutkan perjalanan menggunakan mobil sewaan yang dipakainya sejak awal.

    Kesaksian dan Penyelidikan Motif

    Kuasa hukum Juwita, Dedi Sugianto, mengungkap bahwa ada seorang saksi yang melihat Jumran saat hendak memasuki mobil. Saksi tersebut adalah seorang pria lanjut usia yang sedang menyadap karet di pendoponya.

    “Saat itu saksi melihat mobil dan korban,” ujar Dedi pada Sabtu (5/4/2025), mengutip laporan dari Tribunbanjarbaru.com.

    Dedi menambahkan bahwa hingga kini, motif dari aksi pembunuhan ini masih diselidiki lebih lanjut.

    “Untuk motif, kami masih menunggu hasil lengkap dari penyidikan. Proses ini masih berjalan dan kami terus berkoordinasi untuk mendapatkan gambaran utuh atas peristiwa ini,” tegasnya.

    Sebelumnya, kuasa hukum lainnya, Pazri, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari keluarga korban, pelaku diduga telah melakukan rudapaksa terhadap Juwita sebanyak dua kali sebelum akhirnya membunuhnya.

    “Berdasarkan bukti yang ada, kami menduga kuat korban mengalami kekerasan seksual berupa rudapaksa,” ungkap Pazri.

    Ia menjelaskan bahwa insiden pertama terjadi antara tanggal 25 hingga 30 Desember 2024, sementara peristiwa kedua berlangsung pada 22 Maret 2025—hari ketika jenazah korban ditemukan.

    “Korban dan pelaku pertama kali saling mengenal pada September 2024 melalui media sosial, lalu mereka bertukar nomor telepon dan mulai berkomunikasi,” jelasnya.

    Dalam rentang waktu akhir Desember tersebut, pelaku meminta korban untuk memesankan kamar hotel di Banjarbaru dengan alasan kelelahan setelah mengikuti suatu kegiatan. Korban pun menurut tanpa curiga dan memesan kamar di salah satu hotel.

    Setelah tiba di hotel, pelaku langsung mengajak korban masuk ke kamar dan melakukan pemaksaan, termasuk tindakan kekerasan fisik berupa pitingan sebelum akhirnya merudapaksa.

    Pazri menuturkan bahwa korban sempat menceritakan kejadian itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Bahkan, korban menunjukkan bukti berupa video singkat dan beberapa foto yang diambil saat kejadian.

    “Dalam video berdurasi sekitar lima detik itu, terlihat pelaku sedang memakai pakaian setelah melakukan aksinya. Rekaman itu direkam oleh korban dengan kondisi gemetar karena ketakutan,” katanya.

    Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan rudapaksa tersebut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbanjarbaru.com dengan judul Fakta Terbaru Pembunuhan Juwita Jurnalis di Banjarbaru, si Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Sebulan

    (Tribunnews.com/Chrysnha, Rifqah) (Tribunbanjarbaru.com/Rifki Soelaiman/Stanislaus Sene) 

  • Serangan Israel Hantam Dapur Amal di Gaza saat Warga Kumpul untuk Makan, Lebih dari 30 Orang Tewas – Halaman all

    Serangan Israel Hantam Dapur Amal di Gaza saat Warga Kumpul untuk Makan, Lebih dari 30 Orang Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Serangan Israel menghantam dekat dapur amal tempat warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan matang, saat persediaan makanan menipis akibat blokade Israel selama sebulan di Jalur Gaza, Senin (7/4/2025).

    Ini menjadi satu dari serangkaian serangan di wilayah tersebut yang menewaskan lebih dari 30 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, kata pejabat rumah sakit.

    Serangan lainnya menghantam tenda media di luar rumah sakit, menewaskan dua orang, termasuk seorang wartawan lokal, dan melukai enam wartawan lainnya, kata petugas medis.

    Militer Israel mengklaim serangan itu menargetkan seorang pria yang diidentifikasi sebagai militan Hamas yang menyamar sebagai wartawan.

    Rekaman video menunjukkan orang-orang membawa jenazah seorang gadis kecil, wajahnya berlumuran darah, akibat ledakan yang menurut saksi mata menghantam sebuah tenda di samping dapur amal di luar kota Khan Younis di selatan.

    Enam orang lainnya tewas, termasuk dua wanita, dan 10 orang terluka, kata pejabat rumah sakit.

    Pemogokan terjadi sekitar tengah hari saat dapur umum sedang mendistribusikan makanan kepada para pengungsi yang tinggal di tenda-tenda pengungsian.

    Warga bernama Samah Abu Jamie mengatakan keponakannya termasuk di antara mereka yang tewas, dan putrinya yang masih kecil terluka saat mereka menunggu dengan panci mereka untuk mengambil makanan bagi keluarga mereka.

    “Mereka hendak mengambil makanan. Saya bilang padanya, ‘Nak, jangan pergi’,” katanya, Senin, dilansir AP News.

    “Mereka masih anak-anak, dan mereka tidak membawa apa pun kecuali panci. Apakah panci adalah senjata?” tanya dia.

    Pasukan Israel Menembak Kru Gaza

    Sementara itu, Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan 15 petugas medis dan penyelamat yang dibunuh oleh pasukan Israel bulan lalu di Gaza ditembak di tubuh bagian atas dengan “niat membunuh.”

    Pembunuhan itu terjadi di Jalur Gaza selatan pada 23 Maret 2025, beberapa hari setelah serangan baru Israel di wilayah Palestina, dan sejak itu memicu kecaman internasional.

    Younis al-Khatib, Presiden Bulan Sabit Merah di Tepi Barat yang diduduki Israel, mengatakan kepada wartawan di Ramallah:

    “Telah dilakukan autopsi terhadap para martir dari Bulan Sabit Merah dan tim pertahanan sipil. Kami tidak dapat mengungkapkan semua yang kami ketahui, tetapi saya akan mengatakan bahwa semua martir ditembak di bagian atas tubuh mereka, dengan maksud untuk membunuh.”

    Al-Khatib menyerukan penyelidikan internasional atas pembunuhan tersebut, yang secara terpisah diumumkan sedang diselidiki oleh militer Israel.

    “Kami menyerukan kepada dunia untuk membentuk komisi penyelidikan internasional yang independen dan tidak memihak terkait keadaan pembunuhan yang disengaja terhadap kru ambulans di Jalur Gaza,” kata al-Khatib, dikutip dari Al Arabiya.

    Militer Israel mengatakan tentaranya menembaki “teroris” yang mendekati mereka dengan “kendaraan mencurigakan,” dan seorang juru bicara kemudian menambahkan bahwa lampu kendaraan tersebut dimatikan.

    Namun, video yang ditemukan dari ponsel salah satu pekerja bantuan yang terbunuh, yang dirilis oleh Bulan Sabit Merah, tampaknya bertentangan dengan pernyataan militer Israel.

    Rekaman itu memperlihatkan ambulans melaju dengan lampu depan menyala dan lampu darurat menyala.

    Mereka yang tewas termasuk delapan staf Bulan Sabit Merah, enam anggota badan pertahanan sipil Gaza, dan satu pegawai badan PBB untuk pengungsi Palestina.

    Mayat-mayat tersebut ditemukan terkubur di dekat lokasi penembakan di daerah Tal al-Sultan kota Rafah, yang oleh Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) digambarkan sebagai kuburan massal.

    “Mengapa kalian menyembunyikan mayat-mayat itu?” kata al-Khatib tentang pasukan Israel yang terlibat dalam serangan itu.

    Israel Hentikan Pasokan untuk Penduduk Gaza

    Dapur amal telah menarik lebih banyak orang Palestina karena sumber makanan lain mulai menipis.

    Lebih dari sebulan yang lalu, Israel menghentikan semua makanan, bahan bakar, obat-obatan, dan pasokan lain untuk penduduk Gaza yang berjumlah lebih dari 2 juta orang, sehingga memaksa kelompok-kelompok bantuan untuk membatasi persediaan mereka.

    Program Pangan Dunia telah memperingatkan bahwa persediaannya untuk menjaga dapur tetap beroperasi dapat habis minggu depan.

    PENGUNGSI GAZA – Foto yang diambil dari kantor berita Wafa tanggal 8 April 2025 memperlihatkan situasi di tenda-tenda pengungsian di Al Rimal, Kota Gaza. (Wafa)

    Juru bicara Abeer Etefa mengatakan pada hari Senin bahwa program tersebut harus menghentikan pendistribusian kotak-kotak makanan pokok langsung ke keluarga minggu lalu.

    Toko roti yang dikelolanya juga telah tutup karena kekurangan tepung, sehingga sumber utama roti bagi ratusan ribu orang pun berakhir.

    Sejak mengakhiri gencatan senjata dengan Hamas bulan lalu, Israel telah melakukan pemboman di Gaza, menewaskan ratusan orang, dan pasukan darat telah membentuk zona militer baru.

    Israel mengatakan bahwa mereka menekan Hamas untuk membebaskan para sandera yang tersisa, melucuti senjata, dan meninggalkan wilayah tersebut.

    Berdasarkan kesepakatan gencatan senjata, Israel telah setuju untuk berunding demi pembebasan para sandera.

    Kepala enam badan PBB yang beroperasi di Gaza mengatakan dalam pernyataan bersama hari Senin bahwa blokade tersebut telah membuat penduduk Gaza “terjebak, dibom, dan kelaparan lagi.”

    Mereka mengatakan klaim Israel bahwa pasokan yang cukup masuk selama gencatan senjata “jauh dari kenyataan di lapangan, dan komoditas semakin menipis.”

    “Kami menyaksikan aksi perang di Gaza yang menunjukkan ketidakpedulian terhadap nyawa manusia,” kata mereka.

    “Lindungi warga sipil. Fasilitasi bantuan. Bebaskan sandera. Perbarui gencatan senjata,” tegasnya.

    Diketahui, serangan militer Israel sebagai balasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 50.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, menurut Kementerian Kesehatan Gaza, yang perhitungannya tidak membedakan antara militan dan warga sipil.

    Serangan tersebut telah menghancurkan sebagian besar wilayah Jalur Gaza dan menyebabkan sekitar 90 persen penduduknya mengungsi.

    Israel mengatakan pihaknya berupaya menghindari jatuhnya korban sipil dan menyalahkan Hamas atas kematian mereka karena Hamas beroperasi di tengah penduduk.

    Dalam serangan pada 7 Oktober, militan yang dipimpin Hamas menewaskan sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, dan menculik 251 orang.

    Mereka masih menahan 59 tawanan — 24 di antaranya diyakini masih hidup — setelah sebagian besar tawanan lainnya dibebaskan melalui gencatan senjata atau kesepakatan lainnya.

    (Tribunnews.com/Nuryanti)

    Berita lain terkait Konflik Palestina Vs Israel

  • Israel Berdalih 15 Pekerja Kemanusiaan di Gaza Dibunuh karena Mengancam

    Israel Berdalih 15 Pekerja Kemanusiaan di Gaza Dibunuh karena Mengancam

    Gaza City

    Militer Israel mengatakan bahwa penyelidikan awal terhadap pembunuhan 15 pekerja kemanusiaan di Jalur Gaza bagian selatan bulan lalu menunjukkan insiden itu terjadi “karena adanya rasa terancam” yang dirasakan para tentara Israel.

    Disebutkan oleh militer Israel, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Selasa (8/4/2025), bahwa pihaknya mengidentifikasi enam militan Hamas yang berada di sekitar lokasi insiden itu di Rafah.

    Militer Israel mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan yang lebih mendalam, tetapi “penyelidikan awal menunjukkan bahwa pasukan melepaskan tembakan karena adanya ancaman yang dirasakan setelah pertemuan sebelumnya di area tersebut”.

    Menurut militer Tel Aviv, enam orang yang tewas di antaranya telah “diidentifikasi sebagai militan Hamas”.

    Belasan pekerja kemanusiaan itu ditembak mati pada 23 Maret lalu dan dikuburkan di kuburan yang dangkal di Jalur Gaza.

    Militer Israel awalnya mengatakan pasukannya melepaskan tembakan setelah kendaraan tanpa pengenal bergerak mendekat dalam kegelapan. Diklaim juga oleh Tel Aviv bahwa pasukan mereka menembaki “teroris”.

    Namun belakangan mereka mengubah pernyataan, setelah muncul video yang menunjukkan sebuah ambulans dan truk pemadam kebakaran, yang memiliki tanda pengenal dengan lampu depan menyala terang dan lampu darurat meraung-raung, ditembaki pasukan Israel.

    Sebanyak 15 pekerja kemanusiaan yang tewas, menurut laporan AFP, terdiri atas delapan staf Bulan Sabit Merah, enam anggota badan pertahanan sipil Gaza, dan satu staf badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina.

    Ditegaskan oleh militer Israel bahwa penyelidikan lebih mendalam akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan, dan hasil penyelidikan itu akan disampaikan kepada publik.

    Belum ada tanggapan terbaru dari Bulan Sabit Merah dan PBB soal klaim terbaru Israel tersebut.

    Namun setelah insiden itu, Bulan Sabit Merah Palestina menyebut “penargetan konvoi ambulansnya” sebagai “kejahatan perang yang nyata, yang mencerminkan pola pelanggaran berulang yang berbahaya terhadap hukum kemanusiaan internasional”.

    Bulan Sabit Merah Palestina juga mengungkapkan hasil autopsi yang menunjukkan bahwa 15 petugas medis dan penyelamat yang dibunuh pasukan Israel itu ditembaki di tubuh bagian atas, yang menurut Bulan Sabit Merah Palestina menunjukkan “niat untuk membunuh” dari pasukan Tel Aviv.

    “Telah dilakukan autopsi terhadap para martir dari Bulan Sabit Merah dan tim pertahanan sipil. Kami tidak dapat mengungkapkan semua yang kami ketahui, tetapi saya akan mengatakan bahwa semua martir ditembak pada bagian atas tubuh mereka, dengan maksud untuk membunuh,” ungkapnya, seperti dilansir AFP.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Oditur Militer Jakarta Tak Ajukan Banding Kasus Penembakan Bos Rental
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 April 2025

    Oditur Militer Jakarta Tak Ajukan Banding Kasus Penembakan Bos Rental Megapolitan 8 April 2025

    Oditur Militer Jakarta Tak Ajukan Banding Kasus Penembakan Bos Rental
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Oditur Militer Jakarta II-07 tidak mengajukan banding atas vonis Pengadilan Militer terhadap tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) terdakwa penembakan
    bos rental mobil
    di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
    “Oditur tidak ajukan banding, namun akan membuat kontra memori banding para terdakwa dengan permohonan untuk tetap menguatkan putusan Dilmil II-08 Jakarta,” kata Kepala Oditurat Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (8/4/2025).
    Sementara, kata Riswandono, ketiga terdakwa mengajukan banding atas putusan kasus ini. 
    “Pada hari Jumat tgl 28 Maret 2025 para terdakwa melalui penasihat hukum (PH) sudah ajukan bandingnya,” ujarnya. 
    Riswandono menjelaskan, hingga kini pihaknya masih menunggu jadwal sidang banding yang akan diselenggarakan Pengadilan Militer Tinggi Jakarta.
    “Kalau sidang banding tergantung Majelis Hakim, kami hanya menunggu saja, itu di Pengadilan Militer Tinggi Jakarta,” tutur Riswandono.
    Sebelumnya, dua anggota TNI AL, Kepala Kelasi Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, divonis penjara seumur hidup atas kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
    Selain itu, keduanya juga dipecat dari keanggotaan TNI.
    Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan penadahan mobil.
    Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Letnan Kolonel (Chk) Arif Rachman di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025).
    “Terdakwa satu dan terdakwa dua (Bambang Apri dan Akbar Adli) pidana pokok penjara seumur hidup serta diberhentikan dari dinas militer,” ucap Ketua Majelis Hakim ketika membacakan vonis.
    Sementara, satu terdakwa lainnya yang juga anggota TNI AL, Sersan Satu Rafsin Hermawan, divonis 4 tahun penjara.
    Menurut Hakim, Rafsin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penadahan mobil.
    Sama seperti Bambang Apri dan Akbar Adli, Rafsin juga dipecat dari prajurit TNI.
    “Terdakwa 3 (Rafsin Hermawan) pidana pokok empat tahun penjara dan diberhentikan dari militer,” ungkap Arif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.