Kasus: pembunuhan

  • Teror KKB Kembali Terjadi, Kali Ini Satu Pendulang Emas Tewas di Pegunungan Bintang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 April 2025

    Teror KKB Kembali Terjadi, Kali Ini Satu Pendulang Emas Tewas di Pegunungan Bintang Regional 11 April 2025

    Teror KKB Kembali Terjadi, Kali Ini Satu Pendulang Emas Tewas di Pegunungan Bintang
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Teror Kelompok Kriminal Bersenjata (
    KKB
    ) masih berlanjut di wilayah Papua Pegunungan.
    Selain di Kabupaten Yahukimo, KKB kembali menyerang pendulang emas di Kabupaten Pegunungan Bintang.
    Penyerangan terjadi di Kampung Kawe, Distrik Awibom, Pegunungan Bintang.
    Saat ini, sudah satu pendulang ditemukan tewas akibat serangan kelompok tersebut.
    Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, saat dikonfirmasi di Jayapura, membenarkan kejadian tersebut.
    Pihaknya telah mengevakuasi jenazah pendulang yang menjadi korban penyerangan KKB.
    “Kemungkinan kejadiannya di Kampung Kawe, Distrik Awibom, Kabupaten Pegunungan Bintang. Jenazah pendulang di Pegunungan Bintang sudah sampai. Kita sedang identifikasi jenazah,” kata Faizal pada Jumat (11/4/2025).
    Faizal menyampaikan, pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap pelaku penyerangan terhadap pendulang emas di wilayah tersebut.
    “Kelompok di Pegunungan Bintang, Bocor Sambolin sudah meninggal, ini yang melanjutkannya. Nah, masih kita identifikasi,” katanya.
    Sebelumnya, 11 warga sipil yang tengah melakukan aktivitas pendulangan emas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menjadi korban pembunuhan.
    Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/3/2025) hingga Senin (7/4/2025) di area pendulangan Lokasi 22 dan Muara Kum, Sungai Silet, Kabupaten Yahukimo.
    Berdasarkan informasi yang diterima
    Kompas.com,
    korban pembunuhan mengalami luka bacok, tembakan, serta luka akibat panah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Pembunuhan Kekasih di Kamar Hotel Trenggalek, Saat Anak Dijadikan Umpan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 April 2025

    Kronologi Pembunuhan Kekasih di Kamar Hotel Trenggalek, Saat Anak Dijadikan Umpan Surabaya 11 April 2025

    Kronologi Pembunuhan Kekasih di Kamar Hotel Trenggalek, Saat Anak Dijadikan Umpan
    Tim Redaksi
    TRENGGALEK, KOMPAS.com
    – Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur serta
    pembunuhan terencana
    terhadap perempuan di kamar salah satu hotel di Kabupaten
    Trenggalek
    , Jawa Timur, Kamis (10/04/2025).
    Terbukti dan diakui oleh tersangka bahwa ia telah menghabisi nyawa korban dan menganiaya anaknya dalam satu kamar hotel pada Rabu (09/04/2025) siang.
    Pelaku yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka adalah SE (40), seorang pria warga Desa Kamulan, Kecamatan Durenan,
    Trenggalek
    .
    Adapun korban tewas adalah YN (33), perempuan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.
    Dalam kasus tersebut, tersangka juga menganiaya anak laki-laki korban yang masih di bawah umur, yaitu AM (9).
    Tersangka SE dan korban YN menjalin hubungan asmara selama dua tahun terakhir.
    Korban YN berstatus cerai hidup dan memiliki satu anak, sedangkan tersangka SE masih dalam proses perceraian.
    “Awal kenal tersangka dengan korban melalui media sosial. Dan tersangka SE masih dalam proses perceraian,” ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek, Eko Widiantoro, di kantornya, Kamis (10/04/2025).
    Kepada polisi, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa kekasihnya dan menganiaya anaknya yang masih di bawah umur lantaran rasa cemburu.
    “Awalnya tersangka ini curiga dengan korban, bahwa korban masih menjalin komunikasi dengan mantan suaminya. Sehingga belakangan korban sulit dihubungi maupun bertemu,” ucap Eko.
    Atas perubahan sikap kekasihnya serta dibayangi rasa cemburu, tersangka berencana menemui korban untuk meminta agar korban bicara jujur terkait hubungan dengan mantan suaminya dan segera menghentikan hubungan tersebut.
    Kepada polisi, tersangka SE menceritakan rencana pertemuannya dengan korban yang berujung pada pembunuhan.
    “Tersangka menyiapkan palu yang dibawa dari rumahnya, dengan maksud korban akan dipukul apabila tidak berkata jujur dan tidak mau menghentikan hubungan dengan mantan suaminya,” ujar Eko Widi.
    Karena kekasihnya (korban) sulit diajak bertemu, tersangka kemudian menjemput anak korban, yakni AM, pada Rabu (09/04/2025) pukul 07.15 di sekolahnya dan membawanya ke salah satu hotel yang berada di Jalan Mayjen Sungkono, Trenggalek.
    Tujuannya agar korban YN mau bertemu dengan tersangka.
    “Tersangka menjemput anaknya di sekolahnya, dijadikan umpan agar korban mau bertemu,” kata Eko Widi.
    Setelah tersangka SE bersama anak korban masuk ke kamar hotel, tersangka menghubungi korban YN melalui sambungan telepon, tetapi tidak direspons oleh korban.
    Kemudian, tersangka mengirimkan foto bahwa ia sedang bersama dengan AM, hingga akhirnya korban bersedia menemui tersangka.
    Sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (09/04/2025), korban YN tiba dan langsung menuju kamar hotel sesuai petunjuk tersangka.
    Di dalam kamar hotel tersebut, terjadi pertengkaran antara tersangka SE dan korban YN.
    “Lalu tersangka merangkul AM sambil mengeluarkan kalimat ancaman akan memukul AM apabila korban YN tidak bicara jujur mengakui hubungan dengan mantan suaminya,” kata Eko.
    “Tidak kunjung mengaku, kemudian tersangka memukul korban YN dengan palu di bagian kepala serta bagian dada,” ucap dia.
    Amarah tersangka SE semakin memuncak ketika korban YN tidak bersedia memberikan telepon genggamnya kepada tersangka.
    “Tersangka marah, kemudian memukul kepala dan bagian tubuh korban YN berulang kali menggunakan palu, hingga korban meninggal dunia,” kata Eko.
    Melihat korban YN tidak bergerak dan diduga tewas, tersangka SE menyerahkan diri ke kantor Polres Trenggalek pada pukul 12.13 sambil membawa palu yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban YN serta menganiaya korban AM.
    Korban AM dan korban YN yang saat itu diduga tewas, dikunci tersangka di kamar hotel dari luar. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polres Trenggalek.
    Atas kejadian tersebut, tim Inafis Satreskrim Polres Trenggalek menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
    Dari lokasi, polisi membawa barang bukti yang ada kaitannya dengan kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut.
    “Barang bukti yang diamankan adalah palu, perlengkapan kamar hotel yaitu seprai, bantal, selimut, sejumlah pakaian korban dan pelaku, serta barang bukti lainnya,” ucap Eko.
    Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo Trenggalek untuk dilakukan otopsi.
    Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo Trenggalek, korban tewas akibat pukulan benda keras berulang kali di bagian kepala.
    Di antaranya, terdapat sebanyak 21 luka robek di bagian kepala, luka robek di dahi sebanyak 6, luka robek di pangkal hidung ada satu, dan di pipi sebelah kanan terdapat luka robek sebanyak dua.
    Selain itu, terdapat sejumlah luka memar di bagian tubuh lainnya.
    “Akibatnya, korban mengalami pendarahan hingga meninggal dunia,” kata Eko Widi.
    Adapun korban selamat, AM, setelah dilakukan
    visum et repertum
    , terdapat luka terbuka di bagian kepala sebanyak 8, dan juga terdapat 4 luka memar di bagian dada.
    Atas perbuatannya, tersangka SE dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHPidana, subsider Pasal 338 KUHPidana, dan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
    “Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” kata Eko Widi. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Muak Dipaksa Perang, Ribuan Tentara Cadangan Israel Desak Netanyahu Akhiri Serangan Gaza – Halaman all

    Muak Dipaksa Perang, Ribuan Tentara Cadangan Israel Desak Netanyahu Akhiri Serangan Gaza – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – 1.000 tentara cadangan Angkatan Udara Israel  menyerukan tuntutan agar Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu mengakhiri serangan di Gaza.

    Desakan ini diserukan oleh ribuan prajurit cadangan Israel yang masih aktif dan yang sudah pensiun, termasuk mantan panglima militer Dan Halutz, Kamis (10/5/2025).

    Dalam tuntutannya mereka meminta agar tawanan Israel “segera dipulangkan”dari Gaza.

    Adapun saat ini masih ada 59 sandera yang ditahan di Gaza, dengan sedikitnya 22 diantaranya masih hidup.

    Mereka diharapkan dibebaskan dalam tahap kedua gencatan senjata Gaza dan perjanjian pertukaran tahanan.

    Namun secara mengejutkan Netanyahu melanggar gencatan senjata dengan kembali melancarkan serangan mematikan di Gaza pada 18 Maret.

    Netanyahu berdalih serangan dilakukan untuk menekan Hamas, akan tetapi tentara cadangan Israel menuding bahwa serangan ke Gaza saat ini sedang berlangsung untuk kepentingan Netanyahu.

    Menurut mereka perintah perang yang dirilis Netanyahu hanya membuat tentara Israel  trauma lantaran dalam agresinya mereka dipaksa penggunaan taktik IDF.

    Taktik-taktik IDF ini, disebutkan melanggar hukum internasional secara nyata yang justru menimbulkan trauma bagi kebanyakan personel Israel itu sendiri.

    “Hanya kesepakatan yang dapat memulangkan sandera dengan aman, sementara tekanan militer terutama mengarah pada pembunuhan sandera dan membahayakan prajurit kita,” kata para prajurit cadangan, dikutip dari Anadolu.

    Perang Gaza Hanya Kepentingan Netanyahu

    Anggota oposisi Israel telah lama berpendapat bahwa perang di Gaza saat ini sedang berlangsung untuk “kepentingan politik dan pribadi.”

    Perang yang semula berdalih demi keamanan Israel kini juga menjadi alat politik Netanyahu.

    Dimaksudkan untuk memungkinkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tetap menjabat di tengah krisis politik dan hukum yang mengancam jabatannya.

    “Hanya kesepakatan yang dapat mengembalikan sandera dengan aman. Sementara tekanan militer terutama mengarah pada pembunuhan sandera dan membahayakan prajurit kami,” kata para prajurit cadangan.

    Israel Ancam Usir Prajurit yang Membelot

    Merespon tuntutan yang dilayangkan tentara cadangan, Komandan Angkatan Udara Israel  mengancam akan mengusir sekitar personel yang membelot.

    Termasuk 970 pilot, perwira dan prajurit yang tidak menarik tanda tangan mereka dari surat yang menuntut diakhirinya perang di Jalur Gaza.

    “Sekitar 970 awak pesawat, beberapa di antaranya bertugas sebagai cadangan aktif, menandatangani surat yang menentang perang tetapi tidak menyerukan penolakan untuk bertugas.” ujar laporan media lokal Haaretz.

    Dalam beberapa hari terakhir, para pemimpin senior Angkatan Udara melakukan panggilan telepon pribadi kepada para anggota cadangan yang mendukung pesan tersebut.

    Para komandan memberi tahu para anggota cadangan bahwa mereka akan dipecat jika menolak mematuhinya.

    Meski telah diancam, namun hanya 25 penandatangan yang menarik nama mereka.

    Sementara delapan lainnya meminta untuk menambahkan tanda tangan mereka.

    (Tribunnews.com / Namira)

  • Dibacok, Dipanah dan Ditembak OPM

    Dibacok, Dipanah dan Ditembak OPM

    GELORA.CO –  Sebelas pendulang emas korban penyerangan kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Yahukimo, Papua Pegunungan meninggal dunia dalam kondisi jasad memprihatinkan.

    Satgas Operasi Damai Cartenz sudah mengidentifikasi enam jasad korban. Sedangkan lima korban yang juga dinyatakan meninggal dunia lainnya dikabarkan masih dalam proses identifikasi. Sementara 52 pendulang emas yang selamat, dan berhasil dievakuasi ke wilayah aman.

    Kepala Satgas Damai Cartenz Brigadir Jenderal (Brigjen) Faizal Ramadhani menerangkan, pelaku penyerangan tersebut adalah kelompok separatis dari wilayah Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Nduga. Adapun peristiwa penyerangan itu terjadi pada Ahad (6/4/2025) dan Senin (7/4/2025).

     “Sebanyak 11 warga sipil yang tengah melakukan aktivias pendulangan emas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menjadi korban penyerangan dan pembunuhan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” kata Brigjen Faizal dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (9/4/2025) malam.

    Dari keterangan para penambang emas yang berhasil selamat dari penyerangan tersebut, kata Brigjen Faizal, kelompok separatis melakukan penyerbuan di dua tempat. “Di Lokasi-22 dan di Muara Kum yang berada di Kabupaten Yahukimo,” ujar Brigjen Faizal.

    Brigjen Faizal mengatakan, belum ada tim atau pasukan keamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Polri yang melakukan evakuasi atas jenazah korban. Namun dari penjelasan para pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri menyampaikan kondisi para korban meninggal dunia sangat memprihatinkan.

    “Berdasarkan informasi (dari saksi-saksi) yang diterima, korban yang meninggal dunia mengalami luka-luka pembacokan, luka-luka tembakan, dan luka-luka akibat terkena panah,” ujar Brigjen Faizal.

    Dari keterangan dari saksi-saksi yang selamat dari penyerangan brutal tersebut, korban meninggal dunia teridentifikasi atas nama Aidil, Sahruddin, Ipar Stenli, Wawan, Feri, dan Bungsu. “Dan lima korban meninggal dunia lainnya masih dalam proses identifikasi,” sambung Brigjen Faizal.

    Dia melanjutkan, informasi terjadinya penyerangan tersebut diketahui otoritas keamanan pada Senin (7/4/2025) malam.

    Dari informasi tersebut, upaya untuk melakukan evakuasi penyelamatan sudah dilakukan. Pada Rabu (9/4/2025) evakuasi yang dilakukan bersama-sama TNI-Polri mengeluarkan sebanyak 35 pendulang emas ke Kampung Mabul, di Distrik Koroway di Kabupaten Asmat, Papua Selatan.

    Sedangkan delapan orang lainnya kata Brigjen Faizal masih dalam pencarian karena terpisah dari rombongan yang selamat itu. “Dan hingga kini masih dalam pencarian karena belum diketahui keberadaannya,” ujar Brigjen Faizal.

    Sedangkan 12 pendulang emas yang selamat lainnya dievakuasi ke Distrik Dekai setelah berhasil menyelamatkan diri menggunakan motor air ke Pelabuhan Logpon.

    Dan dari seluruh korban yang selamat itu, kata Brigjen Faizal tercatat ada dua lagi pendulang emas yang selamat. Yakni atas nama Tuan Dusun yang bernama Dani bersama istrinya Gebi. “Namun kedua warga sipil tersebut diduga dalam penyanderaan oleh KKB,” ujar Brigjen Faizal.

    Pada Selasa (8/4/2025) kelompok separatis bersenjata Papua Medeka kembali mengabarkan tentang aksi-aksi penyerangan. Markas Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyampaikan kelompoknya telah melakukan pembantaian yang menewaskan 11 penambang emas di Yahukimo, Papua Pegunungan.

    Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom mengatakan para korban tersebut adalah anggota-anggota Tentara Nasional Indoensia (TNI) yang menyamar. Sebby menerangkan, pembunuhan para anggota militer yang menyaru sebagai penambang emas tersebut dilakukan dalam operasi penyerangan yang dilakukan sepanjang Ahad (6/4/2025), sampai Selasa (8/4/2025).

    Penyerangan tersebut, kata Sebby dilakukan oleh regu bersenjata Dejen Heluka dan Karis Giban yang merupakan anggota kelompok sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM) di bawah pemimpin Hom Heluka dan Almarhum Giban dari Kodap III Nduga-Derakma.

    “Pembunuhan tersebut dilakukan selama tiga hari berturut-turut hingga Selasa (8/4/2025) dan berhasil membunuh 11 orang anggota militer pemerintah Indonesia yang menyamar sebagai pendulang emas di wilayah operasi TPNPB,” ujar Sebby dalam keterangan tertulis yang diterima Republika di Jakarta, pada Selasa (8/4/2025).

    Selain menewaskan 11 orang, dalam penyerbuan kelompok tersebut, sayap bersenjata OPM itu juga mengeklaim membuat tiga orang lainnya luka-luka.

  • Polisi Dapatkan Kurir tapi Pengirim Belum Jelas

    Polisi Dapatkan Kurir tapi Pengirim Belum Jelas

    Pengusutan teror kepala babi yang ditujukan pada redaksi Tempo bergerak satu langkah. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil menemukan kurir pembawa paket yang merupakan sopir ojek online (ojol) dan telah memeriksanya sebagai saksi.

    “Hari ini, salah satu saksi, yaitu sopir Gojek yang mengirim (paket berisi kepala babi), sedang kami periksa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

    Pada 19 Maret 2025, Francisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco, menerima kiriman paket berisi kepala babi yang dipotong kedua telinganya.

    Menurut Brigjen Djuhandhani, pemeriksaan driver ojol ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan. Namun, polisi belum bisa menemukan siapa pengirim paket itu.

    “Sopir Gojek-nya sudah kami periksa. Ternyata ini semacam terputus karena sopir tersebut mendapat kiriman dari sopir ojol Grab,” katanya seperti dikutip Antara.

    Terkait asal objek teror tersebut, Djuhandhani belum bisa membeberkan lantaran masih dalam tahapan pemeriksaan saksi.

    “Lagi diperiksa. Nanti kalau lebih jelas baru kami sampaikan,” ucapnya.

    Ia memastikan bahwa penyidik terus menyelidiki dengan memeriksa titik-titik CCTV serta memeriksa saksi-saksi.

    Saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi.

    Proses pemeriksaan saksi ini sempat terhenti lantaran penyidik ikut serta dalam proses pengamanan Lebaran. Namun, usai arus balik Lebaran, penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan, salah satunya dengan memeriksa sopir ojol tersebut pada hari ini.

    “Semoga ini juga bisa membuka tabir permasalahan ini. Sampai saat ini, masih proses penyelidikan dan kami terus melaksanakan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” ucapnya.

    Brigjen Djuhandhani mengatakan bahwa penyidik dalam kasus ini mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Selain kepala babi, Redaksi Tempo juga menerima teror dalam bentuk enam ekor tikus got yang sudah dipotong kepalanya. Bangkai itu dimasukkan dalam kardus dibungkus kertas kado, yang dilemparkan dari gang samping Kantor Tempo pada 22 Maret 2025. Bungkusan ini ditemukan seorang sekuriti sekitar pukul 8 WIB.

    Teror Pertama dengan Makhluk Hidup

    Teror kepala babi dan bangkai tikus yang diterima redaksi Tempo bulan lalu terus mendapat sorotan publik. Menurut Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat, dari serangkaian teror yang pernah diterima Tempo sejak berdiri 54 tahun lalu, untuk pertama kalinya, redaksi Tempo mendapatkan teror dengan memakai hewan sebagai perantara pesan.

    “Sebelum-sebelumnya teror memakai serangan digital, penyadapan, intersepsi Pegasus, penggerudukan oleh massa, bahkan bom,” kata Bagja Hidayat, pada Jumat, 28 Maret 2025.

    Bagja mengatakan, teror ini sebagai tindakan pengecut dan tak bermoral. “Ada orang yang coba menakuti orang lain dengan membunuh makhluk hidup,” katanya.

    Kendati kebebasan pers dan keselamatan jurnalis sudah dibeleidkan, nyatanya kesadaran sejumlah pihak akan hal itu masih minim. Ini terbukti dari banyaknya serangan-serangan yang dialami Tempo dalam kurun tiga tahun terakhir.

    Berikut kronologi rentetan serangan teror kepada Tempo:

    – Juli 2022:

    Ketika kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sedang naik, kediaman jurnalis Tempo Riky Ferdianto didatangi oleh orang-orang yang tidak dikenal dan memfoto rumah serta daerah sekitarnya

    – 31 Oktober 2023:

    Wakil Pemimpin Redaksi atau Wapemred Tempo Bagja Hidayat mendapat notifikasi dari Apple bahwa email dan ID-nya kemungkinan terkena serangan diduga Pegasus. Notifikasi email ini terjadi dua hari setelah Tempo menerbitkan laporan utama “Timang-timang Dinastiku Sayang”.

    Laporan itu tentang keluarga Joko Widodo atau Jokowi yang memajukan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Bagja baru mengganti telepon seluler setelah mendapat notifikasi susulan pada 2 November 2023.

    – Februari 2024:

    Ada orang tidak dikenal yang memfoto-foto daerah rumah Cica, barang bukti berupa kesaksian orang-orang sekitar.

    – 22 Juli 2024:

    Penyebaran surat audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, terjadi doksing nomor WhattsApp, email kantor, email pribadi dari Tim Iklan oleh akun buzzer, dikaitkan dengan narasi “Tempo Has Fallen”.

    – 6 Agustus 2024:

    Pengrusakan pertama mobil jurnalis Tempo sekaligus host Bocor Alus Politik Tempo, Hussein Abri Dongoran, oleh orang tidak dikenal di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan—di belakang Markas Besar Kepolisian RI. Sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti foto. Belum ada update sejak pemanggilan pelapor pada 12 Agustus 2024.

    – 3 September 2025:

    Pengrusakan kedua mobil Hussein oleh dua orang tidak dikenal di Pos Polisi Kukusan. Sudah dibuatkan laporan di Polda Metro Jaya dengan memberikan barang bukti dashcam dan CCTV daerah sekitar. Belum ada update lagi hingga saat ini.

    – Januari 2025 sampai sekarang:

    Serangan massif akun-akun anonim di media sosial sejak Januari hingga sekarang dengan menyebarkan narasi bahwa Tempo adalah antek asing, kaki tangan George Soros karena Tempo didanai Media Development Investment Fund (MDIF), hingga dituding sebagai agen Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (CIA).

    – 19 Maret 2025:

    Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Media (KMPSM) melakukan demonstrasi di depan gedung Dewan Pers dan kantor Meta, meminta agar Dewan Pers memanggil Tempountuk diperiksa karena terafiliasi sebagai agen asing George Soros, dan meminta Meta agar memblokir platform Instagram Bocor Alus dan Tempo

    – 19 Maret 2025:

    Pengiriman paket kepala Babi ke kantor Tempo. Mulanya paket itu diterima oleh sekuriti gedung pada Rabu sore. Namun Cica baru mengambil dan membuka paket berbungkus stirofian itu pada keesokan harinya, Kamis, 20 Maret 2025, sepulang dari liputan bersama Hussein.

    Setelah stirofoam dibuka, terpampang jelas kepala babi dengan kedua telinga yang terpotong. Kepala babi tersebut masih mengeluarkan darah. “Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” kata dia.

    Teror ini sudah dibuatkan laporan ke Bareskrim Mabes dengan barang bukti CCTV lengkap, kepala babi yang sudah dijaga kondisinya

    – 20 Maret 2025:

    Terjadi hacking nomor orang tua Cica. Orang tidak dikenal ini menelepon keponakan Cica. Saat keponakan Cica bertanya siapa dia, orang yang dicurigai laki-laki menjawab “Kalau mau tau siapa saya, ketemu saja di luar.”

    – 22 Maret 2025:

    Tempo kembali mendapat teror kiriman paket. Kali ini berisi 6 tikus yang dipenggal, tanpa penyebutan tujuan untuk siapa.

    – 20 Maret 2025 hingga sekarang:

    Akun @derrynoah di instagram melakukan doksing akun email Cica, dan ancaman penyerangan lanjutan di direct message Tempo.

    – 6 April 2025:

    Situs berita Tempo mendapatkan serangan siber berupa Distributed Denial of Service (DDoS) setelah menerbitkan laporan berjudul “Tentakel Judi Kamboja”. Serangan terjadi sejak Ahad siang, 6 April 2025. “Beberapa jam setelah artikel judi online terbit. Sampai hari ini sudah lebih dari 700 juta request DDoS,” kata Bagja, pada Rabu, 9 April 2025.

  • Tim Gabungan Evakuasi Dua Jenazah Korban KKB ke RSUD Dekai, Investigasi Berlanjut – Halaman all

    Tim Gabungan Evakuasi Dua Jenazah Korban KKB ke RSUD Dekai, Investigasi Berlanjut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim gabungan Ops Damai Cartenz-2025 bersama TNI mengevakuasi dua jenazah korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

    Peristiwa pembunuhan terjadi di area pendulangan emas Lokasi 22 dan Muara Kum, sepanjang aliran Sungai Silet, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

    Kedua jenazah telah tiba di RSUD Dekai, Kabupaten Yahukimo, untuk dilakukan proses identifikasi dan investigasi lebih lanjut.

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2025 Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan proses evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian di tengah kondisi medan yang berat.

    “Evakuasi dua jenazah korban KKB telah berhasil kami laksanakan hari ini investigasi berlanjut guna memastikan identitas korban serta mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa ini,” ujarnya dalam keterangan Kamis (10/4/2025).

    Evakuasi lanjutan akan dilanjutkan esok hari mengingat kondisi cuaca yang memburuk serta waktu yang sudah malam.

    Satgas Ops Damai Cartenz-2025 juga telah mengirimkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura ke RSUD Dekai untuk membantu proses identifikasi secara profesional dan cepat.

    Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menambahkan upaya pengejaran terhadap para pelaku terus dilakukan secara intensif dan terkoordinasi.

    “Kami terus melakukan pengejaran terhadap kelompok pelaku yang bertanggung jawab atas serangan brutal ini,” ungkapnya.

    Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. P

    “Percayakan kepada aparat keamanan yang saat ini sedang bekerja maksimal,” tuturnya.

    Sebelumnya, 11 warga sipil penambang emas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menamakan dirinya sebagai Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama.

    Peristiwa tersebut terjadi pada 6 hingga 7 April 2025 di area pendulangan Lokasi 22 dan Muara Kum Kabupaten Yahukimo. 

    Informasi awal diperoleh pada 7 April 2025 malam berawal dari kesaksian salah satu korban selamat yang kini mengamankan diri di Kampung Mabul, Distrik Koroway, Kabupaten Asmat.

    Korban mengalami pembunuhan secara sadis dengan luka bacok, tembakan, serta luka akibat panah. 

    Dari 11 korban meninggal dunia, enam di antaranya telah berhasil diidentifikasi, yakni Aidil, Sahruddin, Ipar Stenli, Wawan, Feri, dan Bungsu. 

    Sementara lima lainnya masih dalam proses identifikasi.

  • Pembunuhan Darmo Permai Surabaya Terungkap, Pelaku Ternyata Anak Kandung

    Pembunuhan Darmo Permai Surabaya Terungkap, Pelaku Ternyata Anak Kandung

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan di kawasan elit Surabaya Jalan Darmo Permai II beberapa waktu telah diungkap pihak kepolisian. Pelaku pembunuhan lansia berinisial MS (65) itu ternyata adalah anak kandungnya sendiri Abner Uki Oktavian (22).

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, motif dari Abner adalah rasa kesal dan sakit hati terhadap ayahnya. Ia sering disalahkan lantaran ketahuan menggadaikan mobil Toyota Fortuner milik korban. Abner yang merupakan putra sulung dari 4 bersaudara itu menjanjikan pengambilan mobil terjadi pada Sabtu (05/04/2025).

    “Motifnya sakit hati karena tersangka kerap disalahkan dan sudah menyangkut ke keluarga dan mertua tersangka,” kata Aris.

    Pada Jumat (04/04/2025), ia mengaku kepada ayahnya sudah membuat janji dengan penerima gadai di area parkir minimarket Krembangan. Namun, itu hanya taktik untuk meredam emosi korban. Abner pun mencari cara kembali. Ia berdalih bertemu penggadai di Jalan Darmo Permai II. Mereka pun pergi berdua.

    “Keduanya terlibat cekcok lagi di lokasi karena korban marah-marah penggadai tidak kunjung muncul,” tutur Aris.

    Saat keduanya cekcok, ada kalimat yang diucapkan korban menyakiti hati tersangka. Ia pun memutuskan untuk mencari lokasi yang tepat untuk melukai korban.

    “Pelaku lantas menggunakan sikut kanannya untuk melukai korban saat dibonceng. Sehingga korban terjatuh di Jalan,” tutur Aris.

    Korban pun terjatuh di pinggir aspal. Saat itu, MS masih bernapas. Kemudian oleh pelaku ditinggal menuju pertokoan di kawasan Karangpilang. Abner lantas pulang dan mengaku kepada keluarga jika sang ayah meninggal karena kecelakaan.

    “Tersangka dan keluarga sempat ke lokasi. Namun, saat itu jenazah sudah dibawa ke RSUD dr. Soetomo,” kata Aris.

    Atas perbuatan Abner polisi menerapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. (ang/but)

  • Gembong Narkoba Meksiko Bebas Usai Dibui 40 Tahun karena Bunuh Agen AS

    Gembong Narkoba Meksiko Bebas Usai Dibui 40 Tahun karena Bunuh Agen AS

    Jakarta

    Gembong narkoba Meksiko, Ernesto Fonseca Carrillo bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 40 tahun bui atas pembunuhan seorang agen federal Amerika Serikat yang menyamar. Hal ini diungkapkan oleh sebuah sumber peradilan Meksiko pada Rabu (9/4) waktu setempat.

    Carrillo, yang dikenal sebagai “Don Neto,” dihukum penjara atas pembunuhan Enrique “Kiki” Camarena, seorang agen Badan Penegakan Narkoba AS (DEA) pada tahun 1985. Kejahatan tersebut membuat hubungan AS-Meksiko tegang saat itu.

    Dilansir kantor berita AFP, Kamis (10/4/2025), setelah bertahun-tahun menjalani hukuman penjara, pria berusia 94 tahun itu telah menjalani tahanan rumah sejak 2017 karena usia dan masalah kesehatannya.

    Sumber di sistem peradilan federal Meksiko, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena tidak berwenang berkomentar, mengatakan kepada AFP, bahwa Carrillo telah menyelesaikan hukumannya. Dia tidak memberikan perincian lebih lanjut.

    Media lokal melaporkan bahwa hukuman 40 tahunnya berakhir pada tanggal 5 April.

    Carrillo adalah yang tertua dari tiga pendiri kartel narkoba Guadalajara yang sekarang sudah tidak ada lagi. Mereka dianggap sebagai pelopor perdagangan narkoba modern di Meksiko.

    Carrillo adalah rekan Rafael Caro Quintero, yang diserahkan Meksiko ke Amerika Serikat pada 27 Februari lalu, bersama dengan 28 penjahat kelas kakap lainnya yang diburu oleh Washington.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Keluarga Situr Wijaya nyatakan tak ada pemberian kuasa hukum

    Keluarga Situr Wijaya nyatakan tak ada pemberian kuasa hukum

    dokumen-dokumen tersebut dikirim untuk kepentingan pengambilan jenazah dari ruang autopsi dan proses pemulangan jenazah ke Palu

    Jakarta (ANTARA) – Keluarga menyatakan tidak ada pemberian kuasa hukum kepada pihak manapun terkait kasus kematian Situr Wijaya.

    “Kami sudah jelaskan bahwa kuasa (hukum) yang diberikan itu tidak ada, tidak ada yang pernah memberikan kuasa itu. Kuasa itu memang inisiatif mereka,” kata Sahrul yang mewakili pihak keluarga Situr Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Sahrul menambahkan kedepannya untuk informasi mengenai perkembangan kasus ini dari pihak keluarga hanya melalui pihaknya.

    “Supaya informasinya jelas dan dari pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

    Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai lanjutan laporan di Polda Metro Jaya tersebut, Sahrul menambahkan masih tetap dilanjutkan.

    “Dasarnya dia membuat laporan berdasarkan beberapa surat dari istri almarhum dan tadi kami cek. Saya bilang surat yang anda tunjukkan seperti KTP, SIM, kartu identitas termasuk juga tanda tangan, scan itu, terus dikirim,” katanya.

    Sahrul menambahkan dokumen-dokumen tersebut dikirim untuk kepentingan pengambilan jenazah dari ruang autopsi dan proses pemulangan jenazah ke Palu.

    “Bukan dalam konteks untuk pendampingan hukum,” katanya.

    Sebelumnya Kuasa Hukum Situr Wijaya mengatakan kliennya meninggal dunia secara mendadak di salah satu hotel di Jakarta pada Jumat (4/4) diduga menjadi korban kekerasan yang berujung pembunuhan.

    “Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP,” kata Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, saat dihubungi dari Palu, Sabtu (5/4).

    Hal tersebut tertuang pada Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

    Ia mengemukakan hal itu dilakukan setelah melihat adanya kejanggalan dari kematian korban.

    “Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” kata dia.

    Menurut Rogate, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari pihak Kepolisian yang sudah dilakukan terhadap korban.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satgas Cartenz Catat 70 Korban di Kasus KKB Serang Pendulang Emas Yahukimo

    Satgas Cartenz Catat 70 Korban di Kasus KKB Serang Pendulang Emas Yahukimo

    Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Damai Cartenz mencatat ada 70 korban dalam peristiwa penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ke pendulang emas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

    Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan 35 dari 70 korban telah mengungsi ke Kampung Mabul, Distrik Morowai, Kabupaten Asmat.

    “8 orang terpisah belum di ketahui keberadaan nya, 12 orang melarikan ke Pelabuhan Longpon Distrik Dekai,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/4/2025).

    Yusuf menambahkan, dua orang telah berhasil di evakuasi ke Polres Yahukimo menggunakan helikopter. Sementara, dua orang lagi merupakan Kepala Dusun dan istrinya masih disandera KKB.

    “Saat ini dari Operasi Damai Cartenz berdampingan dengan TNI akan melakukan proses evakuasi para korban,” tutur Yusuf.

    Dalam catatan Bisnis, Yusuf juga sempat mengemukakan bahwa terdapat 11 korban tewas dalam insiden penyerangan KKB itu.

    Setidaknya, telah ada enam orang yang telah berhasil diidentifikasi, yaitu Aidil, Sahruddin, Ipar Stenli, Wawan, Feri, Bungsu. Sementara itu, untuk lima korban tewas lainnya masih dalam proses identifikasi oleh pihak aparat keamanan.

    “Masih akan kita identifikasi kembali,” ujar Yusuf.

    Sebelumnya, KKB dari kelompok Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama telah melakukan penyerangan di 22 lokasi area pendulangan dan Muara Kum Kabupaten Yahukimo pada 6-7 April 2025.

    Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, belasan korban pembunuhan mengalami luka bacok, tembakan, hingga luka akibat panah.