Teror KKB Kembali Terjadi, Kali Ini Satu Pendulang Emas Tewas di Pegunungan Bintang
Tim Redaksi
JAYAPURA, KOMPAS.com
– Teror Kelompok Kriminal Bersenjata (
KKB
) masih berlanjut di wilayah Papua Pegunungan.
Selain di Kabupaten Yahukimo, KKB kembali menyerang pendulang emas di Kabupaten Pegunungan Bintang.
Penyerangan terjadi di Kampung Kawe, Distrik Awibom, Pegunungan Bintang.
Saat ini, sudah satu pendulang ditemukan tewas akibat serangan kelompok tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, saat dikonfirmasi di Jayapura, membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya telah mengevakuasi jenazah pendulang yang menjadi korban penyerangan KKB.
“Kemungkinan kejadiannya di Kampung Kawe, Distrik Awibom, Kabupaten Pegunungan Bintang. Jenazah pendulang di Pegunungan Bintang sudah sampai. Kita sedang identifikasi jenazah,” kata Faizal pada Jumat (11/4/2025).
Faizal menyampaikan, pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap pelaku penyerangan terhadap pendulang emas di wilayah tersebut.
“Kelompok di Pegunungan Bintang, Bocor Sambolin sudah meninggal, ini yang melanjutkannya. Nah, masih kita identifikasi,” katanya.
Sebelumnya, 11 warga sipil yang tengah melakukan aktivitas pendulangan emas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menjadi korban pembunuhan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/3/2025) hingga Senin (7/4/2025) di area pendulangan Lokasi 22 dan Muara Kum, Sungai Silet, Kabupaten Yahukimo.
Berdasarkan informasi yang diterima
Kompas.com,
korban pembunuhan mengalami luka bacok, tembakan, serta luka akibat panah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: pembunuhan
-
/data/photo/2025/04/11/67f877118cadc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Teror KKB Kembali Terjadi, Kali Ini Satu Pendulang Emas Tewas di Pegunungan Bintang Regional 11 April 2025
-
/data/photo/2025/04/11/67f874b746536.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi Pembunuhan Kekasih di Kamar Hotel Trenggalek, Saat Anak Dijadikan Umpan Surabaya 11 April 2025
Kronologi Pembunuhan Kekasih di Kamar Hotel Trenggalek, Saat Anak Dijadikan Umpan
Tim Redaksi
TRENGGALEK, KOMPAS.com
– Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur serta
pembunuhan terencana
terhadap perempuan di kamar salah satu hotel di Kabupaten
Trenggalek
, Jawa Timur, Kamis (10/04/2025).
Terbukti dan diakui oleh tersangka bahwa ia telah menghabisi nyawa korban dan menganiaya anaknya dalam satu kamar hotel pada Rabu (09/04/2025) siang.
Pelaku yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka adalah SE (40), seorang pria warga Desa Kamulan, Kecamatan Durenan,
Trenggalek
.
Adapun korban tewas adalah YN (33), perempuan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.
Dalam kasus tersebut, tersangka juga menganiaya anak laki-laki korban yang masih di bawah umur, yaitu AM (9).
Tersangka SE dan korban YN menjalin hubungan asmara selama dua tahun terakhir.
Korban YN berstatus cerai hidup dan memiliki satu anak, sedangkan tersangka SE masih dalam proses perceraian.
“Awal kenal tersangka dengan korban melalui media sosial. Dan tersangka SE masih dalam proses perceraian,” ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek, Eko Widiantoro, di kantornya, Kamis (10/04/2025).
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa kekasihnya dan menganiaya anaknya yang masih di bawah umur lantaran rasa cemburu.
“Awalnya tersangka ini curiga dengan korban, bahwa korban masih menjalin komunikasi dengan mantan suaminya. Sehingga belakangan korban sulit dihubungi maupun bertemu,” ucap Eko.
Atas perubahan sikap kekasihnya serta dibayangi rasa cemburu, tersangka berencana menemui korban untuk meminta agar korban bicara jujur terkait hubungan dengan mantan suaminya dan segera menghentikan hubungan tersebut.
Kepada polisi, tersangka SE menceritakan rencana pertemuannya dengan korban yang berujung pada pembunuhan.
“Tersangka menyiapkan palu yang dibawa dari rumahnya, dengan maksud korban akan dipukul apabila tidak berkata jujur dan tidak mau menghentikan hubungan dengan mantan suaminya,” ujar Eko Widi.
Karena kekasihnya (korban) sulit diajak bertemu, tersangka kemudian menjemput anak korban, yakni AM, pada Rabu (09/04/2025) pukul 07.15 di sekolahnya dan membawanya ke salah satu hotel yang berada di Jalan Mayjen Sungkono, Trenggalek.
Tujuannya agar korban YN mau bertemu dengan tersangka.
“Tersangka menjemput anaknya di sekolahnya, dijadikan umpan agar korban mau bertemu,” kata Eko Widi.
Setelah tersangka SE bersama anak korban masuk ke kamar hotel, tersangka menghubungi korban YN melalui sambungan telepon, tetapi tidak direspons oleh korban.
Kemudian, tersangka mengirimkan foto bahwa ia sedang bersama dengan AM, hingga akhirnya korban bersedia menemui tersangka.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (09/04/2025), korban YN tiba dan langsung menuju kamar hotel sesuai petunjuk tersangka.
Di dalam kamar hotel tersebut, terjadi pertengkaran antara tersangka SE dan korban YN.
“Lalu tersangka merangkul AM sambil mengeluarkan kalimat ancaman akan memukul AM apabila korban YN tidak bicara jujur mengakui hubungan dengan mantan suaminya,” kata Eko.
“Tidak kunjung mengaku, kemudian tersangka memukul korban YN dengan palu di bagian kepala serta bagian dada,” ucap dia.
Amarah tersangka SE semakin memuncak ketika korban YN tidak bersedia memberikan telepon genggamnya kepada tersangka.
“Tersangka marah, kemudian memukul kepala dan bagian tubuh korban YN berulang kali menggunakan palu, hingga korban meninggal dunia,” kata Eko.
Melihat korban YN tidak bergerak dan diduga tewas, tersangka SE menyerahkan diri ke kantor Polres Trenggalek pada pukul 12.13 sambil membawa palu yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban YN serta menganiaya korban AM.
Korban AM dan korban YN yang saat itu diduga tewas, dikunci tersangka di kamar hotel dari luar. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polres Trenggalek.
Atas kejadian tersebut, tim Inafis Satreskrim Polres Trenggalek menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari lokasi, polisi membawa barang bukti yang ada kaitannya dengan kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut.
“Barang bukti yang diamankan adalah palu, perlengkapan kamar hotel yaitu seprai, bantal, selimut, sejumlah pakaian korban dan pelaku, serta barang bukti lainnya,” ucap Eko.
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo Trenggalek untuk dilakukan otopsi.
Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo Trenggalek, korban tewas akibat pukulan benda keras berulang kali di bagian kepala.
Di antaranya, terdapat sebanyak 21 luka robek di bagian kepala, luka robek di dahi sebanyak 6, luka robek di pangkal hidung ada satu, dan di pipi sebelah kanan terdapat luka robek sebanyak dua.
Selain itu, terdapat sejumlah luka memar di bagian tubuh lainnya.
“Akibatnya, korban mengalami pendarahan hingga meninggal dunia,” kata Eko Widi.
Adapun korban selamat, AM, setelah dilakukan
visum et repertum
, terdapat luka terbuka di bagian kepala sebanyak 8, dan juga terdapat 4 luka memar di bagian dada.
Atas perbuatannya, tersangka SE dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHPidana, subsider Pasal 338 KUHPidana, dan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
“Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” kata Eko Widi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Muak Dipaksa Perang, Ribuan Tentara Cadangan Israel Desak Netanyahu Akhiri Serangan Gaza – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – 1.000 tentara cadangan Angkatan Udara Israel menyerukan tuntutan agar Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu mengakhiri serangan di Gaza.
Desakan ini diserukan oleh ribuan prajurit cadangan Israel yang masih aktif dan yang sudah pensiun, termasuk mantan panglima militer Dan Halutz, Kamis (10/5/2025).
Dalam tuntutannya mereka meminta agar tawanan Israel “segera dipulangkan”dari Gaza.
Adapun saat ini masih ada 59 sandera yang ditahan di Gaza, dengan sedikitnya 22 diantaranya masih hidup.
Mereka diharapkan dibebaskan dalam tahap kedua gencatan senjata Gaza dan perjanjian pertukaran tahanan.
Namun secara mengejutkan Netanyahu melanggar gencatan senjata dengan kembali melancarkan serangan mematikan di Gaza pada 18 Maret.
Netanyahu berdalih serangan dilakukan untuk menekan Hamas, akan tetapi tentara cadangan Israel menuding bahwa serangan ke Gaza saat ini sedang berlangsung untuk kepentingan Netanyahu.
Menurut mereka perintah perang yang dirilis Netanyahu hanya membuat tentara Israel trauma lantaran dalam agresinya mereka dipaksa penggunaan taktik IDF.
Taktik-taktik IDF ini, disebutkan melanggar hukum internasional secara nyata yang justru menimbulkan trauma bagi kebanyakan personel Israel itu sendiri.
“Hanya kesepakatan yang dapat memulangkan sandera dengan aman, sementara tekanan militer terutama mengarah pada pembunuhan sandera dan membahayakan prajurit kita,” kata para prajurit cadangan, dikutip dari Anadolu.
Perang Gaza Hanya Kepentingan Netanyahu
Anggota oposisi Israel telah lama berpendapat bahwa perang di Gaza saat ini sedang berlangsung untuk “kepentingan politik dan pribadi.”
Perang yang semula berdalih demi keamanan Israel kini juga menjadi alat politik Netanyahu.
Dimaksudkan untuk memungkinkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tetap menjabat di tengah krisis politik dan hukum yang mengancam jabatannya.
“Hanya kesepakatan yang dapat mengembalikan sandera dengan aman. Sementara tekanan militer terutama mengarah pada pembunuhan sandera dan membahayakan prajurit kami,” kata para prajurit cadangan.
Israel Ancam Usir Prajurit yang Membelot
Merespon tuntutan yang dilayangkan tentara cadangan, Komandan Angkatan Udara Israel mengancam akan mengusir sekitar personel yang membelot.
Termasuk 970 pilot, perwira dan prajurit yang tidak menarik tanda tangan mereka dari surat yang menuntut diakhirinya perang di Jalur Gaza.
“Sekitar 970 awak pesawat, beberapa di antaranya bertugas sebagai cadangan aktif, menandatangani surat yang menentang perang tetapi tidak menyerukan penolakan untuk bertugas.” ujar laporan media lokal Haaretz.
Dalam beberapa hari terakhir, para pemimpin senior Angkatan Udara melakukan panggilan telepon pribadi kepada para anggota cadangan yang mendukung pesan tersebut.
Para komandan memberi tahu para anggota cadangan bahwa mereka akan dipecat jika menolak mematuhinya.
Meski telah diancam, namun hanya 25 penandatangan yang menarik nama mereka.
Sementara delapan lainnya meminta untuk menambahkan tanda tangan mereka.
(Tribunnews.com / Namira)
-

Tim Gabungan Evakuasi Dua Jenazah Korban KKB ke RSUD Dekai, Investigasi Berlanjut – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim gabungan Ops Damai Cartenz-2025 bersama TNI mengevakuasi dua jenazah korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Peristiwa pembunuhan terjadi di area pendulangan emas Lokasi 22 dan Muara Kum, sepanjang aliran Sungai Silet, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kedua jenazah telah tiba di RSUD Dekai, Kabupaten Yahukimo, untuk dilakukan proses identifikasi dan investigasi lebih lanjut.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025 Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan proses evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian di tengah kondisi medan yang berat.
“Evakuasi dua jenazah korban KKB telah berhasil kami laksanakan hari ini investigasi berlanjut guna memastikan identitas korban serta mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa ini,” ujarnya dalam keterangan Kamis (10/4/2025).
Evakuasi lanjutan akan dilanjutkan esok hari mengingat kondisi cuaca yang memburuk serta waktu yang sudah malam.
Satgas Ops Damai Cartenz-2025 juga telah mengirimkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura ke RSUD Dekai untuk membantu proses identifikasi secara profesional dan cepat.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menambahkan upaya pengejaran terhadap para pelaku terus dilakukan secara intensif dan terkoordinasi.
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap kelompok pelaku yang bertanggung jawab atas serangan brutal ini,” ungkapnya.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. P
“Percayakan kepada aparat keamanan yang saat ini sedang bekerja maksimal,” tuturnya.
Sebelumnya, 11 warga sipil penambang emas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menamakan dirinya sebagai Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama.
Peristiwa tersebut terjadi pada 6 hingga 7 April 2025 di area pendulangan Lokasi 22 dan Muara Kum Kabupaten Yahukimo.
Informasi awal diperoleh pada 7 April 2025 malam berawal dari kesaksian salah satu korban selamat yang kini mengamankan diri di Kampung Mabul, Distrik Koroway, Kabupaten Asmat.
Korban mengalami pembunuhan secara sadis dengan luka bacok, tembakan, serta luka akibat panah.
Dari 11 korban meninggal dunia, enam di antaranya telah berhasil diidentifikasi, yakni Aidil, Sahruddin, Ipar Stenli, Wawan, Feri, dan Bungsu.
Sementara lima lainnya masih dalam proses identifikasi.
-

Pembunuhan Darmo Permai Surabaya Terungkap, Pelaku Ternyata Anak Kandung
Surabaya (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan di kawasan elit Surabaya Jalan Darmo Permai II beberapa waktu telah diungkap pihak kepolisian. Pelaku pembunuhan lansia berinisial MS (65) itu ternyata adalah anak kandungnya sendiri Abner Uki Oktavian (22).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, motif dari Abner adalah rasa kesal dan sakit hati terhadap ayahnya. Ia sering disalahkan lantaran ketahuan menggadaikan mobil Toyota Fortuner milik korban. Abner yang merupakan putra sulung dari 4 bersaudara itu menjanjikan pengambilan mobil terjadi pada Sabtu (05/04/2025).
“Motifnya sakit hati karena tersangka kerap disalahkan dan sudah menyangkut ke keluarga dan mertua tersangka,” kata Aris.
Pada Jumat (04/04/2025), ia mengaku kepada ayahnya sudah membuat janji dengan penerima gadai di area parkir minimarket Krembangan. Namun, itu hanya taktik untuk meredam emosi korban. Abner pun mencari cara kembali. Ia berdalih bertemu penggadai di Jalan Darmo Permai II. Mereka pun pergi berdua.
“Keduanya terlibat cekcok lagi di lokasi karena korban marah-marah penggadai tidak kunjung muncul,” tutur Aris.
Saat keduanya cekcok, ada kalimat yang diucapkan korban menyakiti hati tersangka. Ia pun memutuskan untuk mencari lokasi yang tepat untuk melukai korban.
“Pelaku lantas menggunakan sikut kanannya untuk melukai korban saat dibonceng. Sehingga korban terjatuh di Jalan,” tutur Aris.
Korban pun terjatuh di pinggir aspal. Saat itu, MS masih bernapas. Kemudian oleh pelaku ditinggal menuju pertokoan di kawasan Karangpilang. Abner lantas pulang dan mengaku kepada keluarga jika sang ayah meninggal karena kecelakaan.
“Tersangka dan keluarga sempat ke lokasi. Namun, saat itu jenazah sudah dibawa ke RSUD dr. Soetomo,” kata Aris.
Atas perbuatan Abner polisi menerapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. (ang/but)
-

Gembong Narkoba Meksiko Bebas Usai Dibui 40 Tahun karena Bunuh Agen AS
Jakarta –
Gembong narkoba Meksiko, Ernesto Fonseca Carrillo bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 40 tahun bui atas pembunuhan seorang agen federal Amerika Serikat yang menyamar. Hal ini diungkapkan oleh sebuah sumber peradilan Meksiko pada Rabu (9/4) waktu setempat.
Carrillo, yang dikenal sebagai “Don Neto,” dihukum penjara atas pembunuhan Enrique “Kiki” Camarena, seorang agen Badan Penegakan Narkoba AS (DEA) pada tahun 1985. Kejahatan tersebut membuat hubungan AS-Meksiko tegang saat itu.
Dilansir kantor berita AFP, Kamis (10/4/2025), setelah bertahun-tahun menjalani hukuman penjara, pria berusia 94 tahun itu telah menjalani tahanan rumah sejak 2017 karena usia dan masalah kesehatannya.
Sumber di sistem peradilan federal Meksiko, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena tidak berwenang berkomentar, mengatakan kepada AFP, bahwa Carrillo telah menyelesaikan hukumannya. Dia tidak memberikan perincian lebih lanjut.
Media lokal melaporkan bahwa hukuman 40 tahunnya berakhir pada tanggal 5 April.
Carrillo adalah yang tertua dari tiga pendiri kartel narkoba Guadalajara yang sekarang sudah tidak ada lagi. Mereka dianggap sebagai pelopor perdagangan narkoba modern di Meksiko.
Carrillo adalah rekan Rafael Caro Quintero, yang diserahkan Meksiko ke Amerika Serikat pada 27 Februari lalu, bersama dengan 28 penjahat kelas kakap lainnya yang diburu oleh Washington.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Keluarga Situr Wijaya nyatakan tak ada pemberian kuasa hukum
dokumen-dokumen tersebut dikirim untuk kepentingan pengambilan jenazah dari ruang autopsi dan proses pemulangan jenazah ke Palu
Jakarta (ANTARA) – Keluarga menyatakan tidak ada pemberian kuasa hukum kepada pihak manapun terkait kasus kematian Situr Wijaya.
“Kami sudah jelaskan bahwa kuasa (hukum) yang diberikan itu tidak ada, tidak ada yang pernah memberikan kuasa itu. Kuasa itu memang inisiatif mereka,” kata Sahrul yang mewakili pihak keluarga Situr Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Sahrul menambahkan kedepannya untuk informasi mengenai perkembangan kasus ini dari pihak keluarga hanya melalui pihaknya.
“Supaya informasinya jelas dan dari pihak yang bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai lanjutan laporan di Polda Metro Jaya tersebut, Sahrul menambahkan masih tetap dilanjutkan.
“Dasarnya dia membuat laporan berdasarkan beberapa surat dari istri almarhum dan tadi kami cek. Saya bilang surat yang anda tunjukkan seperti KTP, SIM, kartu identitas termasuk juga tanda tangan, scan itu, terus dikirim,” katanya.
Sahrul menambahkan dokumen-dokumen tersebut dikirim untuk kepentingan pengambilan jenazah dari ruang autopsi dan proses pemulangan jenazah ke Palu.
“Bukan dalam konteks untuk pendampingan hukum,” katanya.
Sebelumnya Kuasa Hukum Situr Wijaya mengatakan kliennya meninggal dunia secara mendadak di salah satu hotel di Jakarta pada Jumat (4/4) diduga menjadi korban kekerasan yang berujung pembunuhan.
“Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP,” kata Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, saat dihubungi dari Palu, Sabtu (5/4).
Hal tersebut tertuang pada Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Ia mengemukakan hal itu dilakukan setelah melihat adanya kejanggalan dari kematian korban.
“Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” kata dia.
Menurut Rogate, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari pihak Kepolisian yang sudah dilakukan terhadap korban.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025 -

Satgas Cartenz Catat 70 Korban di Kasus KKB Serang Pendulang Emas Yahukimo
Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Damai Cartenz mencatat ada 70 korban dalam peristiwa penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ke pendulang emas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan 35 dari 70 korban telah mengungsi ke Kampung Mabul, Distrik Morowai, Kabupaten Asmat.
“8 orang terpisah belum di ketahui keberadaan nya, 12 orang melarikan ke Pelabuhan Longpon Distrik Dekai,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/4/2025).
Yusuf menambahkan, dua orang telah berhasil di evakuasi ke Polres Yahukimo menggunakan helikopter. Sementara, dua orang lagi merupakan Kepala Dusun dan istrinya masih disandera KKB.
“Saat ini dari Operasi Damai Cartenz berdampingan dengan TNI akan melakukan proses evakuasi para korban,” tutur Yusuf.
Dalam catatan Bisnis, Yusuf juga sempat mengemukakan bahwa terdapat 11 korban tewas dalam insiden penyerangan KKB itu.
Setidaknya, telah ada enam orang yang telah berhasil diidentifikasi, yaitu Aidil, Sahruddin, Ipar Stenli, Wawan, Feri, Bungsu. Sementara itu, untuk lima korban tewas lainnya masih dalam proses identifikasi oleh pihak aparat keamanan.
“Masih akan kita identifikasi kembali,” ujar Yusuf.
Sebelumnya, KKB dari kelompok Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama telah melakukan penyerangan di 22 lokasi area pendulangan dan Muara Kum Kabupaten Yahukimo pada 6-7 April 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, belasan korban pembunuhan mengalami luka bacok, tembakan, hingga luka akibat panah.

.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)