Kasus: pembunuhan

  • Keluarga ABG yang Tewas Dicekoki Narkoba Ternyata Sudah Terima Uang Damai Rp 300 Juta Dari Terdakwa – Halaman all

    Keluarga ABG yang Tewas Dicekoki Narkoba Ternyata Sudah Terima Uang Damai Rp 300 Juta Dari Terdakwa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa Hukum keluarga korban FA (16) yang tewas akibat dicekoki miras dan narkoba oleh anak bos Prodia, Toni RM mengungkap, sejatinya kliennya sudah menerima uang damai dari terdakwa.

    Pernyataan itu diungkap Toni menjelang sidang lanjutan perkara atas terdakwa anak bos Prodia, Arif Nugroho alias Bastian bersama rekannya Muhammad Bayu.

    Kata Toni, sejatinya keluarga korban melalui sang ayah bernama Radiman telah menerima uang senilai Rp 300 juta sebagai bentuk perdamaian dari perkara ini.

    “Sebelumnya sudah ada perdamaian 300 juta, makanya itu akan disampaikan juga di persidangan ya,” kata Toni saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

    Meski begitu, Toni menyebut, dalam perkara ini, pihak keluarga tetap ingin menuntut restitusi atau uang ganti rugi kepada para terdakwa.

    Permohonan restitusi itu didasari karena korban FA saat ini tengah memiliki anak yang masih kecil dan memerlukan biaya untuk membesarkan.

    “Tapi untuk restitusi pak Radiman ini akan meminta restitusi melalui LPSK pengajuannya, restitusi itu korban tindak pidana anak akibat kejahatan, kaya seperti pembunuhan ini bisa minta restitusi,” kata dia.

    Perihal dengan hukuman terhadap para terdakwa, keluarga FA kata Toni, menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

    Kata dia, majelis hakim pasti memiliki pertimbangan hukum yang adil tanpa mengenyampingkan adanya perdamaian antara keluarga korban dengan terdakwa.

    “Jadi kalau hukuman, itu diserahkan kepada hakim ya kepada pengadilan dengan melihat situasi kondisi bagaimana ada peristiwa tindak pidana tapi di sisi lain juga ada perdamaian kan gitu, hakim menilai nya bagaimana ya hakim lah memutus yang adil,” kata dia.

    “Nah tapi restitusi itu, kami berharap hakim mengabulkan karena anak nya korban ini, ini masih kecil,masih membutuhkan biaya banyak sampai umur 18 tahun itu,” tandas Toni.

    Sebelumnya, Ayah korban remaja atau anak baru gede (ABG) ‘open BO’ yang meninggal dunia karena dicekoki miras FA (16) yakni Radiman (46), dihadirkan sebagai saksi perkara yang menewaskan anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

    Sebelum persidangan, Radiman menyatakan, kalau nantinya dalam persidangan, dirinya bakal menyampaikan tuntutan keluarga terhadap terdakwa anak bos Prodia, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu berupa restitusi atau uang ganti rugi kepada Majelis Hakim.

    “Saya rasa cuma itu doang ya, maksudnya minta restitusi doang. Hanya meminta restitusi saja (yang disampaikan dalam sidang),” kata Radiman saat ditemui awak media, jelang persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin sore.

    Kendati saat ditanyakan soal sikap pribadinya terhadap perkara ini, Radiman mengaku dirinya sudah memberikan maaf kepada para terdakwa.

    Hanya saja, perihal dengan tuntutan restitusi tersebut, dia berharap agar majelis hakim bisa mengabulkan nantinya saat menjatuhkan putusan.

    “Kalau dari diri saya sendiri sudah (memaafkan) cuma masalah hukuman tetap hakim yang memutuskan,” kata dia.

    “Ya mudah-mudahan apa yang saya pikir bisa ajukan restitusi saya bisa dikabulkan oleh majelis hakim,” sambung Radiman.

    Ditemui di lokasi yang sama, Kuasa Hukum Radiman, Toni RM mengungkap soal besaran restitusi yang diinginkan kliennya.

    Kata dia, besarannya yakni Rp1 Miliar, yang akan digunakan untuk biaya membesarkan anak dari korban FA.

    “Sudah, jadi kami mengajukan restitusi melalui LPSK itu tidak besar ya hanya Rp 1miliar untuk biaya hidup dan biaya pendidikan anaknya korban sampai dewasa,” beber Toni.

    Hanya saja kata Toni, penyampaian restitusi itu nantinya akan disampaikan oleh LPSK mengingat saat ini Radiman berada dalam perlindungan LPSK.

    Sementara dalam sidang hari ini, Radiman hanya akan menyampaikan pengantar dan penjelasan kepada majelis hakim, agar nantinya tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal restitusi bisa dikabulkan.

    “Makanya kami berharap juga nanti seandainya restitusi itu sudah diajukan oleh LPSK melalui jaksa penuntut umum dalam agenda tuntutan nanti, saya berharap kami berharap hakim mengabulkan restitusi pak Radiman sebagai ayah korban,” tutup Toni.

  • Daftar Identitas 11 Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo, Kini Diserahkan Kepada Keluarga – Halaman all

    Daftar Identitas 11 Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo, Kini Diserahkan Kepada Keluarga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PAPUA – Tim gabungan Ops Damai Cartenz bersama Tim Dokkes Polri dan DVI Polri berhasil mengidentifikasi 11 jenazah korban pembunuhan yang diduga kuat dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menamakan diri Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama.

    Pada Senin (14/4/2025), 11 jenazah itu secara resmi telah diserahkan kepada pihak keluarga.

    Proses penyerahan 11 jenazah tersebut dilakukan Satgas Ops Damai Cartenz bersama Forkopimda Kabupaten Yahukimo kepada pihak keluarga.

    “Sebelumnya pada Tanggal 10 April kami telah menyerahkan 1 jenazah atas nama Ariston Kamma TKP Pegubin kepada pihak keluarga, dan Hari ini kami juga telah menyerahkan 11 jenazah korban kepada keluarga masing-masing,” kata Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Adarma Sinaga dalam keterangan Senin (14/4/2025).

    Adarma menuturkan bahwa hal ini merupakan bagian dari komitmen tim gabungan di mana jenazah diserahkan ke keluarga dalam kondisi laik.

    Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan permohonan terimakasih kepada Pemerintah daerah dan Kodim.

    “Kami berterima kasih kepada Pemda, Polres dan dari Kodim, sangat luar biasa, kami bahu-membahu, berjibaku di lokasi antar TNI-Polri sehingga proses ini dapat berjalan dengan lancar” ujarnya.

    Satgas Operasi Damai Cartenz memastikan proses evakuasi dan identifikasi terus dilanjutkan, termasuk penyerahan sisa jenazah lainnya dalam waktu dekat. 

    Upaya pengejaran terhadap para pelaku kekejaman ini juga masih berlangsung secara intensif.

    Adapun rincian 11 jenazah yang sudah diserahkan pihak keluarga sebagai berikut:

    1. Wawan Tangahu, Dusun III, Kab. Bolmon Selatan, Sulawesi Utara (TKP Area 22 pendulangan emas Yahukimo)

    2. Suardi Laode alias Kaswadi, Dusun III, Kab. Bolmon Selatan, Sulawesi Utara (TKP Area 22 pendulangan emas Yahukimo)

    3. Stenli Humena, Kampung Kalama Darat, Kab. Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (TKP Muara Kum)

    4. Yuda Lesmana, Kos Jalan Paradiso, Dekai (TKP Camp Muradala, Kampung Bingki)

    5. Riki Rahmat, Desa Ranomolua Kec. Besulutu Kab. Konawe Propinsi Sulawesi Tenggara (TKP Camp Muradala, Kampung Bingki)

    6. Muhammad Arif, Kos Pemukiman Jalur II Dekai (TKP Camp Muradala, Kampung Bingki)

    7. Safaruddin, Kos Pemukiman Jalur II Dekai (TKP Camp Muradala, Kampung Bingki)

    8. Abdur Raffi Batu Bara, Kos Pemukiman Jalur II Dekai (TKP Camp Muradala, Kampung Bingki)

    9. Stefanus Gisbertus, Desa Tala, Kab. Seram Barat, Maluku (TKP Tanjung Pamali, Distrik Seradala)

    10. Zamroni, Dukuh Dulak Desa Gantungan, Kab. Tegal, Jawa Tengah (TKP Tanjung Pamali, Distrik Seradala)

    11. Rusli, Desa Buti, Kab. Merauke, Papua (TKP Area 22 pendulangan emas Yahukimo)

  • Mahasiswa RI Ditahan Imigrasi AS, Visanya Dicabut karena Ikut Demo

    Mahasiswa RI Ditahan Imigrasi AS, Visanya Dicabut karena Ikut Demo

    Jakarta

    Seorang warga negara Indonesia ditahan oleh aparat imigrasi Amerika Serikat beberapa hari setelah visa pelajarnya dicabut. Aparat AS mengatakan langkah itu ditempuh karena WNI tersebut berpartisipasi dalam demonstrasi pada 2021 terkait pembunuhan seorang pria kulit hitam oleh polisi AS.

    Aditya Wahyu Harsono ditangkap oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) di tempat kerjanya di Marshall, Negara Bagian Minnesota, pada 27 Maret 2025, menurut istri dan dokumen pengadilan yang diajukan oleh pengacaranya.

    Visa pelajar F-1 miliknya telah dicabut empat hari sebelumnya. Namun, pencabutan itu tidak diberitahukan kepada Aditya, kata istri dan pengacaranya.

    Pria berusia 33 tahun itu kini ditahan dalam fasilitas penjara ICE di Negara Bagian Minnesota, menurut laman pencari lokasi di situs web lembaga tersebut.

    Harsono pertama kali datang ke AS satu dekade lalu dan telah berada di negara itu secara legal menggunakan visa pelajar, kata istrinya, seorang warga negara AS bernama Peyton Harsono.

    Menurut Peyton, dirinya telah mengajukan permohonan ‘Green Card’ alias Kartu Hijau bagi suaminya. Kartu Hijau merupakan dokumen identitas yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki izin tinggal tetap di Amerika Serikat.

    Sarah Gad, selaku pengacara bagi Aditya, mengatakan kliennya telah mempertahankan status legal sejak datang di AS dan permohonan ‘Green Card’ seharusnya memungkinkan dia untuk tinggal di negara itu.

    Siapa Aditya Harsono?

    Aditya Harsono mengenyam pendidikan sarjana dan pascasarjana di Southwest Minnesota State University (SMSU), sebagaimana dikonfirmasi seorang juru bicara universitas tersebut.

    Aditya menyelesaikan gelar master dalam bidang bisnis pada tahun 2023, katanya.

    Saat di SMSU, ia dipercaya untuk menjadi manajer rak makanan di kampus, tulis salah satu profesornya dalam sebuah surat yang mendukung Aditya untuk menjadi warga negara AS.

    Aditya kemudian bekerja sebagai manajer rantai pasokan di Marshall melalui Pelatihan Praktik Opsional, sebuah program yang memungkinkan mahasiswa internasional mempunyai izin tinggal resmi setelah lulus untuk bekerja di bidang studi mereka.

    Aditya menikah dengan Peyton dan pasangan memiliki seorang putri berusia delapan bulan.

    Bagaimana rekam jejak Aditya?

    Dokumen pengadilan menyebutkan alasan resmi yang diberikan untuk menahan Aditya adalah karena batas waktu visa pelajarnya telah kadaluarsa dan pelanggaran ringan. Visa pelajarnya telah dicabut empat hari sebelum dia ditangkap pada bulan Maret.

    Namun, Peyton Harsono, 24 tahun, meyakini suaminya menjadi sasaran atas keterlibatan dalam sebuah demonstrasi pada 2021.

    Pada 16 April 2021, Aditya Harsono adalah salah satu dari sekitar 1.000 orang yang berunjuk rasa setelah seorang warga kulit hitam bernama George Floyd oleh polisi Minneapolis.

    Polisi menangkap Harsono dalam protes tersebut pada pukul 11.13 waktu setempat atau 13 menit setelah jam malam diberlakukan.

    Selain itu, Aditya Harsono memiliki catatan kriminal pada 2022, yaitu menimbulkan kerusakan pada properti dengan menyemprotkan grafiti pada trailer. Aditya kemudian menjalani hukuman percobaan.

    Mengapa Aditya ditangkap?

    Setelah Aditya Harsono ditangkap aparat imigrasi AS, hakim imigrasi kemudian menggelar sidang jaminan pada 10 April. Gad, pengacara Aditya, berdalih kliennya tidak menimbulkan ancaman sehingga dia harus dibebaskan.

    Hakim imigrasi sepakat dengan argumen Gad dan memerintahkan Aditya membayar uang jaminan sebesar US$5.000.

    “Ia diberikan jaminan oleh hakim imigrasi, yang memberi kami sedikit harapan tetapi keringanan itu tidak bertahan lama,” kata Peyton, istri Aditya.

    Menurut Gad, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengajukan banding terhadap putusan hakim imigrasi.

    Gad dalam sebuah wawancara mengatakan bahwa pejabat federal tampaknya lebih tertarik pada riwayat protes politik kliennya daripada catatan kriminalnya.

    “[Aksi protes Aditya] adalah bukti pertama yang mereka ajukan untuk menentang jaminan, bukan kerusakan properti yang merupakan pelanggaran ringan,” kata Gad.

    Departemen Luar Negeri AS belum mengeluarkan komentar atas kasus ini.

    Pada Maret lalu, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengatakan bahwa negaranya memiliki hak untuk mencabut visa bagi pelajar yang “berpartisipasi dalam gerakan yang melakukan hal-hal seperti vandalisme di universitas, pelecehan terhadap pelajar, pengambilalihan gedung, pembuatan keributan, [dan] kami tidak akan memberikan visa kepada Anda.”

    Peyton kini berupaya menggalang dana melalui situs Gofundme guna kebutuhan hidup keluarganya.

    “Kami memiliki seorang putri berusia delapan bulan yang membutuhkan ayahnya. Setiap hari ia mencari ayahnya. Ini sangat traumatis bagi kami semua, terutama putri kami,” tulis Peyton dalam situs GoFundme.

    “Kami ingin Aditya pulang ke tempat yang seharusnya bersama keluarganya.”

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Orangtua Korban yang Tewas Dicekoki Narkoba oleh Anak Bos Prodia Minta Restitusi Rp1 Miliar – Halaman all

    Orangtua Korban yang Tewas Dicekoki Narkoba oleh Anak Bos Prodia Minta Restitusi Rp1 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ayah korban remaja atau anak baru gede (ABG) ‘open BO’ yang meninggal dunia karena dicekoki narkoba FA (16) yakni Radiman (46), dihadirkan sebagai saksi perkara yang menewaskan anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

    Sebelum persidangan, Radiman menyatakan, kalau nantinya dalam persidangan, dirinya bakal menyampaikan tuntutan keluarga terhadap terdakwa anak bos Prodia, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu berupa restitusi atau uang ganti rugi kepada Majelis Hakim.

    “Saya rasa cuma itu doang ya, maksudnya minta restitusi doang. Hanya meminta restitusi saja (yang disampaikan dalam sidang),” kata Radiman saat ditemui awak media, jelang persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin sore.

    Kendati saat ditanyakan soal sikap pribadinya terhadap perkara ini, Radiman mengaku dirinya sudah memberikan maaf kepada para terdakwa.

    Hanya saja, perihal dengan tuntutan restitusi tersebut, dia berharap agar majelis hakim bisa mengabulkan nantinya saat menjatuhkan putusan.

    “Kalau dari diri saya sendiri sudah (memaafkan) cuma masalah hukuman tetap hakim yang memutuskan,” kata dia.

    “Ya mudah-mudahan apa yang saya pikir bisa ajukan restitusi saya bisa dikabulkan oleh majelis hakim,” sambung Radiman.

    Kuasa Hukum Radiman, Toni RM mengungkap soal besaran restitusi yang diinginkan kliennya.

    Kata dia, besarannya yakni Rp1 Miliar, yang akan digunakan untuk biaya membesarkan anak dari korban FA.

    “Sudah, jadi kami mengajukan restitusi melalui LPSK itu tidak besar ya hanya Rp1miliar untuk biaya hidup dan biaya pendidikan anaknya korban sampai dewasa,” beber Toni.

    Hanya saja kata Toni, penyampaian restitusi itu nantinya akan disampaikan oleh LPSK mengingat saat ini Radiman berada dalam perlindungan LPSK.

    Radiman hanya akan menyampaikan pengantar dan penjelan kepada majelis hakim, agar nantinya tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal restitusi bisa dikabulkan.

    “Makanya kami berharap juga nanti seandainya restitusi itu sudah diajukan oleh LPSK melalui jaksa penuntut umum dalam agenda tuntutan nanti, saya berharap kami berharap hakim mengabulkan restitusi pak Radiman sebagai ayah korban,” kata Toni.

    Dalam sidang sebelumnya, Pahala Manurung, kuasa hukum dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan gadis remaja alias anak baru gede (ABG) “open BO” mengatakan pihaknya akan mengajukan eksepsi.

    Dua terdakwa yang terjerat kasus ini, di antaranya yakni anak bos Prodia Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu.

    “Kami berembug dulu dan sepakat ini kita mengajukan eksepsi atau keberatan,” ucap Pahala, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (12/3/2025).

    Pahala menjelaskan, Arif dan Bayu menilai dakwaan jaksa penuntut umum kurang tepat. 

    Mereka pun keberatan dengan dakwaan jaksa.

    Pahala enggan menjelaskan poin-poin dakwaan jaksa terhadap Arif dan Bayu.

    Ia beralasan, hal itu sebagaimana sikap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan sidang perkara ini digelar tertutup, kecuali pada agenda pembacaan putusan.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kasus pembunuhan seorang gadis remaja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Februari 2025.

    Arif Nugroho, anak bos Prodia, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

    Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menangkap Arif Nugroho dan rekannya, Muhammad Bayu Hartoyo, yang diduga menjadi dalang dibalik pembunuhan FA (16 tahun), seorang gadis remaja yang menawarkan jasa ‘Open BO’ di sebuah hotel di kawasan Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada 22 April 2024.

    FA, yang disewa seharga Rp 1,5 juta, tewas akibat dicekoki ekstasi dan minuman campuran sabu hingga overdosis.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa para pelaku mengenal korban melalui media sosial dan telah ‘bermain’ sebanyak empat kali dengan pelaku.

    “Kami akan upayakan mengungkap ini sampai sedetail mungkin bagaimana ini bisa terjadi, masih empat kali, yang disasar anak di bawah umur, ini yang kami coba dalami,” kata Bintoro dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024.

    Kasus ini sempat terhenti, namun kemudian terungkap bahwa Arif Nugroho diduga menyuap sejumlah uang kepada mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro dan timnya melalui kuasa hukumnya.

    Suap tersebut bertujuan untuk menghentikan penyidikan kasus.

    Hal ini terungkap setelah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo mengajukan gugatan perdata untuk pengembalian uang Rp 1,6 miliar dan beberapa mobil mewah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Januari 2025.

    Setelah sempat mengalami penundaan, kasus ini kembali diproses.

     

     

     

     

     

     

  • Mahasiswa RI Ditahan Imigrasi AS, Diduga karena Dukung Black Lives Matter

    Mahasiswa RI Ditahan Imigrasi AS, Diduga karena Dukung Black Lives Matter

    Minnesota

    Seorang mahasiswa berkewarganegaraan Indonesia (WNI) ditahan oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS) beberapa hari setelah visa mahasiswanya dicabut secara tiba-tiba. Penahanan mahasiswa Indonesia ini diduga terkait pandangan politiknya selama berada di AS.

    Aditya Wahyu Harsono yang berusia 33 tahun dan tinggal di Marshall, Minnesota, seperti dilansir CBS News dan media lokal The Minnesota Star Tribune, Senin (14/4/2025), ditangkap oleh sejumlah agen Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) di tempat kerjanya pada 27 Maret lalu.

    Aditya pertama datang ke AS satu dekade lalu dan tinggal secara legal di negara itu dengan visa mahasiswa. Dia mendapatkan gelar Master dalam bidang bisnis di Southwest Minnesota State University pada tahun 2023, dan kini bekerja sebagai manajer supply-chain di Marshall melalui Pelatihan Praktik Opsional — program yang memungkinkan mahasiswa internasional untuk mendapatkan masa tinggal resmi setelah lulus untuk bekerja di bidang studi mereka.

    Di Minnesota, Aditya menikah dengan seorang wanita warga negara AS bernama Peyton Harsono. Pasangan muda ini dikaruniai seorang putri berusia 8 bulan. Aditya sedang dalam proses pengajuan green card melalui istrinya yang warga AS, yang akan memberikannya status penduduk tetap sah di AS.

    Pengacaranya, Sarah Gad, menuturkan bahwa Aditya ditangkap oleh para agen ICE hanya beberapa hari setelah visa mahasiswanya dicabut secara tiba-tiba. Pencabutan visa mahasiswa itu, menurut Gad, sama sekali tidak diberitahukan kepada kliennya sebelumnya.

    Penangkapan ini membuat Aditya harus terpisah dari istri dan anaknya. Saat ini, dia ditahan di fasilitas penahanan ICE di area Kandiyohi County.

    Gad mengatakan bahwa pencabutan visa Aditya itu didasarkan pada hukuman yang dijatuhkan tahun 2022 lalu atas pelanggaran ringan terkait kerusakan properti yang melibatkan sang WNI. Namun Gad mencurigai sebenarnya pandangan politik kliennya telah menjadikannya sebagai target ICE.

    Pencabutan visa dan penangkapan Aditya itu diduga terkait dengan partisipasinya dalam unjuk rasa mendukung gerakan Black Lives Matter usai pembunuhan pria kulit hitam bernama George Floyd oleh polisi AS tahun 2021 lalu. Pada saat itu, Aditya sempat ditangkap karena mengikuti perkumpulan yang melanggar hukum.

    Kasus itu akhirnya dibatalkan oleh jaksa penuntut setempat demi “kepentingan hukum”.

    Lebih lanjut, Gad menegaskan bahwa kliennya telah mempertahankan status hukum sejak kedatangannya dan permohonan green card yang masih berproses seharusnya memungkinkan Aditya untuk tetap tinggal di AS.

    “Meskipun visa mahasiswanya telah dicabut, dia masih diizinkan untuk tetap tinggal di AS sementara petisi imigrasinya diproses,” tegasnya.

    Gad menilai bahwa para pejabat federal AS tampaknya lebih tertarik pada riwayat unjuk rasa kliennya daripada catatan kriminalnya.

    Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, saat dimintai tanggapan, mengatakan pihaknya tidak mengomentari kasus-kasus spesifik dengan alasan privasi.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Komnas HAM Telusuri Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru

    Komnas HAM Telusuri Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru

    Bisnis.com, JAKARTA – Komnas HAM memastikan bakal memantau perkembangan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

    Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing mengemukakan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak untuk mendalami perkara pembunuhan terhadap jurnalis Juwita.

    Pihak yang telah dimintai keterangannya itu, kata Uli, di antaranya adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kalimantan Selatan, kuasa hukum dari pihak keluarga korban, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), serta pihak terkait lainnya.

    “Ini menjadi bagian dari proses pemantauan yang kami lakukan terhadap kasus ini,” tutur Uli di Jakarta, Senin (14/4).

    Selain itu, Uli mengatakan bahwa pihaknya juga akan turun langsung ke Banjarbaru dan memantau perkara tersebut agar berjalan dengan profesional dan transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

    “Proses penegakan hukum harus berjalan dengan adil dan transparan serta proses hukum lainnya harus berjalan berbasis metode ilmiah,” katanya.

    Tidak hanya itu, dia juga meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban agar tidak diintimidasi dan diancam oleh pihak tertentu.

    “Korban dan keluarganya juga harus dipulihkan hak-haknya,” ujarnya,

    Seperti diketahui, seorang jurnalis bernama Juwita (23) asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan ditemukan meninggal dunia pada Sabtu, 22 Maret 2025 di Jalan Transgunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, sekitar pukul 15.00 WITA.

    Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya yang kemudian muncul dugaan jurnalis tersebut menjadi korban kecelakaan tunggal.

    Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.

    Setelah mengetahui kasus ini, Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) langsung memerintahkan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pidana pembunuhan yang melibatkan oknum TNI AL.

  • Horor Pemerasan-Pembunuhan, Peru Perpanjang Keadaan Darurat

    Horor Pemerasan-Pembunuhan, Peru Perpanjang Keadaan Darurat

    Jakarta

    Pemerintah Peru memperpanjang keadaan darurat di negara itu selama 30 hari karena gelombang pembunuhan yang terkait dengan geng-geng pemerasan.

    Negara tersebut telah berada dalam keadaan darurat sejak pertengahan Maret, dengan tentara dikerahkan untuk membantu polisi menindak tegas geng-geng tersebut.

    Pengumuman keadaan darurat pada awal bulan Maret muncul setelah penyanyi Paul Flores ditembak mati oleh pembunuh bayaran yang mencoba memeras uang darinya dan anggota bandnya.

    Dilansir kantor berita AFP, Senin (14/4/2025), perpanjangan keadaan darurat yang diumumkan pada hari Minggu (13/4) waktu setempat ini, akan berlaku mulai 17 April. Ini akan mempengaruhi kota metropolitan Lima dan pelabuhan Callao di dekatnya.

    Selama periode tersebut, para pengendara motor dilarang membonceng penumpang, demikian menurut pemberitahuan yang dikeluarkan oleh pemerintah Peru.

    Meskipun pemerasan merupakan masalah di seluruh Amerika Latin, pemerasan telah mencapai proporsi yang mengkhawatirkan di Peru. Fenomena ini sebagian disalahkan pada geng-geng kriminal seperti Tren de Aragua di Venezuela yang beroperasi di beberapa negara Amerika Latin.

    Sejak Januari lalu, lebih dari 450 pembunuhan telah dilaporkan, menurut data pemerintah.

    “Kami tidak akan membiarkan satu kematian lagi,” kata Presiden Dina Boluarte bulan lalu setelah pembunuhan Flores.

    Lihat juga Video ‘Kisah Nelayan Peru Bertahan Hidup 95 Hari di Samudra Pasifik, Makan Kecoak-Burung’:

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • ‘Maafkan, Ibu, ini jalan yang saya pilih untuk membantu orang lain’ – Pesan terakhir paramedis Palestina yang merekam kematiannya sendiri – Halaman all

    ‘Maafkan, Ibu, ini jalan yang saya pilih untuk membantu orang lain’ – Pesan terakhir paramedis Palestina yang merekam kematiannya sendiri – Halaman all

    “Hati dan jiwa saya hancur saat Rifaat tewas terbunuh,” tutur Hajjah Umm Muhammad, ibu dari seorang paramedis Palestina yang menjadi salah satu dari 15 pekerja kesehatan yang tewas dalam serangan mematikan Israel.

    Rifaat Radwan, 23 tahun, berada dalam konvoi ambulans Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) saat serangan Israel terjadi pada 23 Maret silam.

    “Saya tak pernah menyangka dia akan terbunuh, terutama karena wilayah ini diklasifikasikan sebagai wilayah hijau, yang berarti aman dan terbuka untuk ambulans,” ujar perempuan tersebut.

    Israel semula mengeklaim melepaskan tembakan karena konvoi itu mendekat “dengan mencurigakan” dalam kegelapan tanpa lampu depat atau lampu kilat.

    Video yang direkam oleh Rifaat dan ditemukan di ponselnya setelah kematiannya, menunjukkan lampu kendaraan menyala saat mereka menjawab panggilan telepon meminta bantuan untuk mengobati warga yang terluka.

    “Maafkan saya, Ibu.. ini jalan yang saya pilih untuk membantu orang-orang,” ucapan Rifaat terdengar dalam video sesaat sebelum akhirnya dia tewas dalam serangan tersebut.

    Umm Muhammad meyakini putranya meminta maaf padanya karena Rifaat tahu dia tak akan bertemu lagi dengan ibunya.

    “Saya menitipkan Rifaat kepada Allah tiap kali dia berangkat kerja,” ujarnya.

    “Dia pemberani, bepergian melintasi Gaza dari utara ke selatan.”

    Rifaat mulai menjadi relawan di PCRS setelah Israel melancarkan serangan ke Gaza menyusul serangan lintas perbatasan yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober 2023.

    Umm Muhammad mengatakan putranya menikmati pekerjaannya sebagai relawan.

    “Dia bahkan membawa orang-orang yang terluka ke Mesir melintasi perbatasan Rafah guna mendapat perawatan.”

    Pada hari kematian Rifaat, menurut Umm Muhammad, putranya bepergian dengan ambulans setelah serangkaian serangan yang mengakibatkan banyak orang meninggal.

    “Saya tak tahu dia akan menjadi salah satu dari mereka [juga],” kata dia.

    Sepekan setelah insiden tersebut, jasad Rafaat dan rekan-rekannya ditemukan pada 30 Maret.

    “Alih-alih merayakan Idulfitri bersama Rafaat, kami pergi bersama Palang Merah yang mengambil jenazahnya dari Rumah Sakit Nasser di Khan Younis untuk dimakamkan,” kenangnya.

    “[Jasadnya] sudah sangat rusak dan mereka tak mengizinkan saya melihatnya.”

    Umm Muhammad berkata bahwa putranya adalah orang yang “sangat baik” dan satu-satunya penyokong ibu dan ayahnya setelah seluruh saudaranya menikah.

    Menyusul penemuan rekaman video tersebut, Israel mengakui bahwa klaim mereka sebelumnya yang menyatakan kendaraan mendekat tanpa lampu tak akurat.

    Seorang pejabat Israel mengatakan tentaranya mengubur 15 pekerja yang tewas—termasuk Rifaat—di pasir demi melindungi mereka dari binatang buas.

    Akan tetapi jasad-jasad mereka baru ditemukan sepekan setelah insiden karena badan-badan internasional, termasuk PBB, tak dapat mengatur perjalanan yang aman ke daerah tersebut.

    Kala tim bantuan menemukan jasad-jasad tersebut, mereka mendapati telepon genggam Rifaat yang merekam insiden serangan yang berujung pada kematiannya.

    Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menjanjikan “pemeriksaan menyeluruh” atas insiden tersebut, dengan mengatakan mereka akan “mempelajari urutan kejadian dan penanganan situasinuy”.

    Bulan Sabit Merah dan sejumlah organisasi internasional lainnya menyerukan penyelidikan independen.

    Munther Abed—satu-satunya paramedis yang selamat dari insiden itu—mengatakan ia dan rekan-rekannya ditembaki tanpa peringatan.

    “Saya terjatuh di lantai di bagian belakang kendaraan dan tidak mendengar suara apa pun dari rekan-rekan saya, kecuali suara napas terakhir mereka,” ujarnya.

    “Kemudan, pasukan khusus Israel menangkap saya, memiting kepala saya ke tanah sehingga saya tak dapat melihat apa yang terjadi pada tim saya.”

    Sambil menahan tangis, dia menambahkan: “Ketika saya mengetahui mereka semua menjadi martir, saya merasa terpukul.”

    “Mereka adalah keluarga kedua saya… saudara-saudara saya, teman-teman saya, orang-orang yang saya cintai.”

    “Saya berharap saya meninggal karena kengerian yang saya lihat.”

    Dia kemudian mengaku bahwa teleponnya disita saat ditangkap tentara Israel.

    “Mereka menginterogasi saya selama 15 jam, [disertai] dengan pemukulan, hinaan, dan penyiksaan fisik dan verbal,” ujarnya.

    BBC mengonfirmasi klaim ini ke IDF, namun belum ada tanggapan.

    PCRS menyatakan bahwa area tempat para pekerja itu berada di wilayah yang bukan dikategorikan sebagai “zona merah” oleh militer Israel, yang berarti tidak diperlukan koordinasi sebelumnya untuk mengakses lokasi tersebut.

    Organisasi tersebut juga mengatakan bahwa video tersebut menunjukkan bahwa kendaraan militer Israel tidak terlihat di area tersebut.

    Dikatakan oleh PCRS bahwa laporan forensik awal menunjukkan bahwa sejumlah paramedis tersebut tewas dengan “beberapa luka tembak di bagian atas tubuh”, yang digambarkan sebagai “bukti lebih lanjut adanya pembunuhan yang disengaja”.

    PCRS menampik tudingan militer bahwa anggota Hamas termasuk di antara mereka yang terbunuh, sebuah klaim yang dibuat tanpa bukti.

    Dalam sebuah pernyataan tertulisnya, IDF menyebut bahwa kepala stafnya, Letjen Eyal Zamir, telah diberikan hasil investigasi awal atas insiden tersebut dan diinstruksikan agar “penyelidikan tersebut dilanjutkan secara lebih mendalam dan dituntaskan dalam beberapa hari mendatang oleh mekanisme investigasi staf umum”

    “Semua klaim yang diajukan terkait insiden itu akan diperiksa melalui mekanisme tersebut dan disajikan secara terperinci dan menyeluruh untuk diambil keputusan tentang cara menangani peristiwa tersebut,” tambahnya.

    Sekitar 1.200 orang tewas dan 251orang disandera dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

  • PROFIL Djuyamto, Sosok dengan Jabatan Mentereng Terima Suap Rp7,5 M, Pernah Bikin Kubu Hasto Kecewa

    PROFIL Djuyamto, Sosok dengan Jabatan Mentereng Terima Suap Rp7,5 M, Pernah Bikin Kubu Hasto Kecewa

    TRIBUNJAKARTA.COM – Sosok Djuyamto kini sedang menjadi buah bibir karena namanya ditetapkan sebagai tersangka ole Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Minggu (13/4/2025) malam. 

    Ia bersama dua hakim lainnya ditetapkan tersangka dalam kasus suap pemberi vonis onslag atau lepas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

    Dalam kasus itu, Djuyamto bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim.

    Dua hakim lainnya yakni Ali Muhtarom (AM) sebagai Hakim AdHoc dan Agam Syarif Baharudin (ASB) sebagai Hakim Anggota.

    Djuyamto disebut menerima aliran dana suap untuk pengurusan perkara saat ditunjuk menjadi Ketua Majelis Hakim perkara tersebut oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta yang kini menjabat Ketua PN Jakarta Selatan.

    Sosok kelahiran Sukoharjo pada 18 Desember 1967 disebut menerima suap paling banyak di antara 2 hakim lainnya.

    Djuyamto menerima suap sekitar Rp 7,5 miliar. Sedangkan hakim Agam Syarif Baharudin (ASB) menerima suap Rp 6 miliar dan Ali Muhtarom (AM) menerima Rp 6,5 miliar.

    Sosok Djuyamto

    KLIK SELENGKAPNYA: Berikut Sosok dan Harta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta yang Ditangkap Kejaksaan Agung pada Sabtu (12/4/2025).

    Sosok Djuyamto sudah wara-wiri menangani banyak kasus besar di Indonesia.

    Ia kini menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Jabatannya pun mentereng tercatat di posisi Pembina Utama Muda (IV/c) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Sebelumnya, ia pernah bertugas di sejumlah tempat seperti PN Tanjungpandan, PN Temanggung, PN Karawang, PN Dompu, PN Bekasi, PN Jakarta Utara.  

    Dia juga masuk dalam kepengurusan Ikatan Hakim Indonesia sebagai Sekretaris Bidang Advokasi.  

    Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat berbicara di depan awak media, Kamis (30/3/2023). Djuyamto merupakan satu dari tiga hakim yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai  tersangka kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar pada Minggu (13/4/2025). (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

    Namanya semakin terkenal karena sudah banyak menangani kasus besar di antaranya sidang obstruction of justice kasus Ferdy Sambo hingga kasus permohonan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Dalam perkara ini Djuyamto menjadi hakim tunggal.

    Diketahui, Hasto menggugat KPK lantaran ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara eks calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.

    Dalam putusannya, Djuyamto tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hasto.

    “Mengadili, mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan pemohon kabur atau tidak jelas,” kata Hakim Djuyamto dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

    “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak diterima,” kata Djuyamto.

    Keputusan yang dibuat Djuyamto sempat membuat kubu Hasto kecewa.

    Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan putusan hakim belum mengacu pada objek pengujian penetapan tersangka dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Jadi, sekali lagi, kami perlu sampaikan ini belum selesai. Tidak ada keputusan bahwa substansi permohonan pra peradilan kami ditolak,” ujar Ronny.

    Ia juga pernah menangani kasus kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi dengan terdakwa Harris Simamora saat pindah ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi di tahun 2020.

    Saat itu Djuyamto menjadi ketua majelis hakim.

    Nama Djuyamto kembali disorot saat dia ditunjuk sebagai humas, sekaligus anggota majelis hakim di sidang obstruction of justice kasus Ferdy Sambo dengan terdakwa Hendra Kurniawan Cs. 

    Sebagaimana diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan Cs diadili terkait perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

    Tak Hanya Brigjen Hendra, AKBP Arif Rahman dan Kombes Pol Agus Nurpatria juga akan disidang dalam perkara yang sama.

    Dalam sidang tersebut, Ahmad Suhel menjadi Ketua Majelis Hakim.

    Sementara Djuyamto menjadi anggota majelis hakim bersama Hendra Yuristiawan.

    Profil Djuyamto

    Djuyamto lahir di Sukoharjo pada 18 Desember 1967. Dia menuntaskan studi S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Solo (UNS).

    Gelar doktornya juga diperoleh di Fakultas Humum UNS. 

    Djuyamto diketahui merupakan seorang hakim.

    Saat ini Djuyamto bertugas sebagai Pejabat Humas di PN Jakarta Selatan.

    Kini, Djuyamto juga masuk jajaran pengurus pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) periode 2019-2022.

    Dalam situs IKAHI, ikahi.or.id, Djuyamto menjadi anggota Komisi IV, yakni bagian Kehumasan, Advokasi dan Pengabdian Masyarakat.

    Diberitakan Tribunnews.com, Djuyamto pernah menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat.

    Djuyamto pun sempat pindah ke Pengadilan Negeri kota Bekasi.

    Harta Kekayaan Djuyamto 

    Melansir dari laman elhkpn https://elhkpn.kpk.go.id/, Djuyamto diketahui memiliki harta kekayaan yang totalnya mencapai Rp 2,9 miliar.

    Berikut rinciannya.

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.450.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 149 m2/80 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp.900.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/95 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HIBAH DENGAN AKTA Rp.950.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 980 m2/152 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp.600.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 454.000.000

    1. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000

    2. MOTOR, VESPA SEPEDA MOTOR Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA INNOVA REBORN Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 425.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 96.100.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 145.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp. 60.000.000

    Sub Total Rp. 3.205.100.000

    III. HUTANG Rp. 250.000.000

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.955.100.000

    (TribunJakarta/TribunTimur/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Trump Jalani Pemeriksaan Medis Tahunan, Gimana Hasilnya?

    Trump Jalani Pemeriksaan Medis Tahunan, Gimana Hasilnya?

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinyatakan dalam “kondisi kesehatan yang sangat baik” menurut penilaian dokter Gedung Putih. Hasil ini diungkapkan setelah Trump menjalani pemeriksaan medis tahunan, yang menjadi pemeriksaan pertama sejak dia kembali menjabat sebagai Presiden AS pada Januari lalu.

    Trump yang kini berusia 78 tahun telah berulang kali membanggakan kebugarannya sendiri sejak memulai masa jabatan keduanya, sembari mengejek pendahulunya, mantan Presiden Joe Biden, yang berusia 82 tahun sebagai orang jompo dan tidak layak secara mental untuk menjabat.

    “Presiden Trump menunjukkan kesehatan kognitif dan fisik yang sangat baik dan sepenuhnya bugar untuk menjalankan tugas sebagai Panglima Tertinggi dan Kepala Negara,” demikian bunyi surat dokter yang dibagikan oleh Gedung Putih, seperti dilansir AFP, Senin (14/4/2025).

    Surat dokter itu mencatat beberapa abnormalitas yang mencakup kerusakan ringan akibat sinar matahari pada kulit Trump, serta bekas luka di telinga kanan akibat luka tembak yang dideritanya dalam upaya pembunuhan pada Juli lalu.

    Kolonoskopi mengungkapkan tahun lalu bahwa menderita divertikulosis — kantong kecil di usus besar — dan polip jinak. Disebutkan juga dalam laporan Gedung Putih itu bahwa pemeriksaan lanjutan direkomendasikan dalam tiga tahun.

    Laporan itu menyebut Trump saat ini mengonsumsi empat jenis obat, yakni dua jenis obat untuk mengendalikan kolesterol, aspirin untuk pencegahan jantung, dan krim kulit steroid.

    Secara keseluruhan, laporan itu memuji kesehatan Trump, memuji “gaya hidup aktifnya” dan mengutip “seringnya menang dalam pertandingan golf” — kebanggaan umum dari miliarder yang juga menjauhi alkohol dan rokok.

    Trump dikenal gemar menikmati makanan cepat saji dan terkenal menikmati steak well-done — meskipun dia tampak jauh lebih kurus daripada saat masa jabatan pertamanya. Laporan terbaru menyebutkan berat badannya saat ini mencapai 224 pon atau 101,6 kilogram, yang menurun dari 243 pon pada tahun 2019.

    Dalam pernyataannya pada Jumat (11/4) lalu, Trump merasa “dalam kondisi sangat baik” setelah menjalani pemeriksaan pada hari itu di Rumah Sakit Militer Walter Reed di pinggiran kota Washington.

    “Saya mengikuti tes kognitif. Saya tidak tahu harus berkata apa selain saya menjawab dengan benar,” katanya kepada wartawan di dalam pesawat kepresidenan AS, Air Force One.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini