Kasus: pembunuhan

  • Daftar Identitas 15 Jenazah Korban Pembunuhan Teroris KKB di Yahukimo

    Daftar Identitas 15 Jenazah Korban Pembunuhan Teroris KKB di Yahukimo

    Jakarta

    Sebanyak 15 pendulang emas korban serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan telah teridentifikasi. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga.

    “Betul (15 jenazah korban sudah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga)” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

    Prosesi penyerahan tiga jenazah dilakukan di RSUD Dekai, Yahukimo siang ini.Penyerahan dilakukan setelah proses identifikasi oleh Tim DVI Polri dinyatakan lengkap dan valid.

    Adapun 12 jenazah korban lainnya telah teridentifikasi lebih awal dan sudah diserahkan kepada keluarga. Direktur RSUD Dekai, Glenn M Nurtanyo, mengatakan bahwa ketiga jenazah tersebut telah melalui pemeriksaan DVI dan telah teridentifikasiberdasarkan pencocokan data antemortem dan postmortem.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan DVI dan hasilnya memang sudah diidentifikasi, maka jenazah ini kami serahkan secara resmi kepada keluarga,” ujar Glenn.

    Namun, dia menyebut proses pemakaman akan dilakukan langsung di wilayah Dekai. Hal ini didasarkan pada kondisi jenazah yang sudah mengalami dekomposisi berat dan tidak memungkinkan untuk dipindahkan ke daerah asal masing-masing.

    Dia menegaskan keputusan ini murni karena alasan medis demi mencegah risiko penyebaran penyakit, bukankarena alasan biaya.

    “Jadi perlu kami luruskan, ini bukan karena alasan biaya atau alasan lain sejenisnya, tetapi murni karena pertimbangan medis agar risiko penyebaran infeksi tidak meluas,” tegas Glenn.

    “Hari ini akan kami serahkan surat keterangan kematian dan berita acara serah terima jenazah kepada pihak keluarga masing-masing. Termasuk untuk Haidil Isdar, agar segera dimakamkan hari ini juga,” imbuhnya.

    Berikut rincian 15 korban telah teridentifikasi dan diserahkan ke pihak keluarga;

    1. Wawan Tangahu – Dusun III, Kab. Bolmong Selatan, Sulawesi Utara (TKP Area 22 pendulangan emas Yahukimo)
    2. Suardi Laode alias Kaswadi – Dusun III, Kab. Bolmong Selatan, Sulawesi Utara (TKP Area 22 pendulangan emas Yahukimo)
    3. Stenli Humena – Kampung Kalama Darat, Kab. Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (TKP Muara Kum)
    4. Yuda Lesmana – Kos Jalan Paradiso, Dekai (TKP Camp Muradala, Kampung Bingki)
    5. Riki Rahmat – Desa Ranomolua, Kec. Besulutu, Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara (TKP Camp Muradala, Kampung Bingki)
    6. Muhammad Arif – Kos Pemukiman Jalur II, Dekai (TKP Camp Muradala, Kampung Bingki)
    7. Safaruddin – Kos Pemukiman Jalur II, Dekai (TKP Camp Muradala, Kampung Bingki)
    8. Abdur Raffi Batu Bara – Kos Pemukiman Jalur II, Dekai (TKP Camp Muradala, Kampung Bingki)
    9. Stefanus Gisbertus – Desa Tala, Kab. Seram Barat, Maluku (TKP Tanjung Pamali)
    10. Zamroni – Dukuh Dulak, Desa Gantungan, Kab. Tegal, Jawa Tengah (TKP Tanjung Pamali)
    11. Ariston Kamma – Tantanan, Tallunglipu, Sulawesi Selatan (TKP Kab. Pegunungan Bintang)
    12. Rusli – Desa Buti, Kab. Merauke, Papua (TKP Area 22 pendulangan emas Yahukimo)
    13. Sahar – Pasare Apua, Kec. Lantari Jaya, Kab. Bombana, Sulawesi Tenggara (TKP Area 33 pendulangan emas Yahukimo)
    14. Saharudin – Toddolimae, Kec. Tompobulu, Kab. Maros, Sulawesi Selatan (TKP Area Kepala Air Mumok)
    15. Haidil Isdaar-Ds. Boddie, Kec. Mandalle, Kab. Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan (TKP Tanjung Pamali).

    (ond/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Membuka Kotak Pandora Mafia Kasus: Ronald Tannur ke Suap Migor

    Membuka Kotak Pandora Mafia Kasus: Ronald Tannur ke Suap Migor

    Bisnis.com, JAKARTA — Hukum di Indonesia tengah menjadi sorotan usai terungkapnya kembali mafia kasus yang melibatkan hakim hingga perangkat pengadilan.

    Pengungkapan itu bermula saat terendusnya suap pada vonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti di PN Surabaya oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Kala itu, tiga hakim PN Surabaya menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak terbukti bersalah atas kematian Dini. Oleh sebab itu, Ronald Tannur bebas atas segala tuntutannya pada Rabu (24/7/2024).

    Selang tiga bulan kemudian, Kejagung mengumumkan bahwa tiga hakim yang memutus perkara Ronald Tannur itu menjadi tersangka.

    Sebab, usut punya usut ketiganya telah menerima suap dari pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat sekitar Rp4,6 miliar.

    Uang tersebut bersumber dari Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang ingin menggunakan segala cara agar anaknya tidak perlu mendekam di balik jeruji besi.

    Tak hanya hakim dan pengacara, kasus ini melibatkan juga mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono.

    Perannya sederhana, Rudi hanya menyiapkan Erintuah Damanik untuk menjadi hakim majelis di persidangan Ronald Tannur.

    Selain itu, publik juga kembali dihebohkan atas keterlibatan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Dia ini dikenal publik sebagai makelar kasus. 

    Tak main-main, saat Zarof menjadi tersangka. Terungkap bahwa Zarof telah “bermain kasus” sejak 2012 hingga 2022. Tentunya, tak sedikit imbalan yang diterima Zarof saat menjadi makelar kasus.

    Dalam periode sekitar 10 tahun itu, Zarof didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp915 miliar dan emas logam mulia sebesar 51 kg dari pihak yang berperkara. Kini, Zarof masih menjalani persidangan di PN Tipikor.

    Suap Kasus Ekspor CPO 

    Belum genap setahun publik dihebohkan dengan kasus Ronald Tannur, peradilan hukum di Indonesia kembali tercoreng pada Sabtu (12/4/2025).

    Kala itu, Kejagung menggelar konferensi pers untuk mengumumkan kasus suap yang melibatkan perangkat pengadilan.

    Awalnya, Korps Adhyaksa menetapkan Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta; Panitera PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan; serta dua pengacara Marcella Santoso dan Aryanto menjadi tersangka.

    Mereka diduga bermain-main dalam kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng yang menyeret tiga grup korporasi, seperti Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

    Pada intinya, kasus suap ini telah membuahkan vonis lepas atau onslag terhadap perkara minyak goreng tersebut.

    Alhasil, ketiga grup korporasi itu bebas dari tuntutan pembayaran denda hingga beban uang pengganti sebesar Rp17,7 triliun.

    Selang satu hari selanjutnya, Kejagung kembali menetapkan tersangka terhadap tiga hakim mulai dari Djuyamto, Agam Syarif Baharudin (ASB), Ali Muhtarom (AM).

    Secara total, uang dugaan suap yang diberikan mencapai Rp60 miliar dalam bentuk dolar Amerika melalui Wahyu Gunawan.

    Jumlah itu merupakan permintaan dari Arif yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala PN Jakarta Pusat.

    Uang puluhan miliar itu kemudian dibagi-bagi kepada Djuyamto Cs dengan total Rp22,5 miliar.

    Sementara itu, Wahyu mendapatkan jatah USD 50.000 sebagai jasa penghubung antara Aryanto dengan Arif.

    Usut punya usut, kasus ini terungkap saat penyidik Kejagung menemukan alat bukti elektronik atas perkara vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Hal itu diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. Dia menyampaikan bahwa nama tersangka sekaligus advokat Marcella Santoso disinggung dalam barang bukti elektronik yang ditemukan penyidik.

    “Ketika dalam penanganan perkara di Surabaya, ada juga informasi soal itu. Soal nama MS itu dari barang bukti elektronik,” ujarnya di Kejagung, Sabtu (12/4/2025) malam.

    Hakim Djuyamto Cs Diberhentikan 

    Buntut dari kasus ini, MA telah memberhentikan sementara hakim dan panitera yang terlibat dalam kasus dugaan suap vonis perkara ekspor minyak goreng (migor) yang menyeret beberapa korporasi di PN Jakarta Pusat.

    Juru Bicara MA Yanto menyampaikan pihaknya telah bersurat ke Presiden Prabowo Subianto agar hakim dan panitera diberhentikan sementara.

    “Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara,” ujarnya di MA, Senin (14/4/2025).

    Dia menambahkan keputusan pemberhentian sementara itu lantaran kasus suap yang menjerat hakim dan panitera itu masih belum inkrah.

    Dengan demikian, apabila nantinya tersangka hakim Djuyamto Dkk itu telah berkekuatan hukum tetap, maka seluruh hakim dan panitera yang menjadi tersangka bakal diberhentikan permanen.

    Di samping itu, MA juga bakal memberlakukan Smart Majelis untuk penunjukan hakim secara otomatis menggunakan sistem robot atau artificial intelligent (AI). 

    Menurut Yanto penunjukan majelis hakim dengan AI itu diterapkan agar mencegah potensi adanya “permainan” atau suap pada proses hukum.

    Adapun, sistem otomatis itu sudah diterapkan pada penunjukan majelis hakim di tingkat MA. Sementara itu, pada tingkat pengadilan negeri dan tinggi masih berproses.

    “Kalau di MA sudah mulai ya sudah dimulai smart majelis. Jadi sudah mesin yang menentukan. Tapi, ini ternyata dari Rapim sudah akan dilakukan seluruh Indonesia Melalui robotik di Smart Majelis,” pungkasnya.

    Di lain sisi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi menyatakan bahwa untuk saat ini sistem tersebut belum dapat diterapkan ke seluruh pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi. Sebab, terkendala dari sistem.

    “Sedangkan mengenai kapan sistem ini akan diberlakukan, kita harus membangun dulu aplikasinya ya. Butuh waktu untuk memproses pesan dari pimpinan tersebut,” tutur Sobandi.

  • Hakim Nonaktif Erintuah Damanik Cs Bakal Jalani Sidang Tuntutan Suap Ronald Tannur Hari Ini

    Hakim Nonaktif Erintuah Damanik Cs Bakal Jalani Sidang Tuntutan Suap Ronald Tannur Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Tiga Hakim nonaktif Erintuah Damanik dkk bakal menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya hari ini, Selasa (15/4/2025).

    Jadwal sidang lanjutan ini telah disampaikan Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso pada persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat pada pekan sebelumnya atau Selasa (8/4/2025).

    “Pemeriksaan Saudara selesai, tinggal tuntutan dari penuntut umum. Kita tunda hari Selasa tanggal 15 April 2025 ya,” ujar Teguh.

    Adapun, tiga hakim yang bakal dituntut itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Gregorius Ronald Tannur diadili atas pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti. 

    Singkatnya, Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja melakukan lobi-lobi dengan mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono agar anaknya itu bisa divonis bebas.

    Kemudian, uang suap itu diberikan oleh pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat. Total, tiga hakim PN Surabaya telah didakwa menerima uang suap Rp1 miliar dan SGD308.000 atau setara Rp3,6 miliar (Kurs Rp12.023).

    Alhasil, uang total Rp4,6 miliar diduga diterima Erintuah Cs untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

  • Perang Rusia-Ukraina Hari ke-1.147: Trump Tuding Putin yang Memulai Perang – Halaman all

    Perang Rusia-Ukraina Hari ke-1.147: Trump Tuding Putin yang Memulai Perang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Perang Rusia-Ukraina yang dimulai sejak 24 Februari 2022 telah memasuki hari ke-1.147 pada Selasa (15/4/2025).

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyalahkan Presiden Rusia Vladimir Putin atas pecahnya perang Rusia-Ukraina.

    Trump menegaskan, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan mantan Presiden AS Joe Biden juga ikut bertanggung jawab.

    Dalam perkembangan lain, Ukraina menampilkan dua pria asal Tiongkok yang ditangkap di garis depan dalam konferensi pers.

    Seperti diketahui, sebelumnya Zelensky menuduh Rusia merekrut warga China lewat media sosial.

    Perang Rusia-Ukraina Hari ke-1.147:
    Tentara China Ditangkap di Ukraina, Zelensky Tuding Rusia Rekrut Lewat Medsos

    Ukraina menampilkan dua pria asal Tiongkok yang ditangkap di garis depan dalam konferensi pers.

    Keduanya dikawal tentara Ukraina bersenjata.

    Mereka berharap bisa ikut dalam pertukaran tahanan.

    “Jangan ambil bagian dalam perang ini,” kata kedua tentara itu memperingatkan warga Tiongkok lainnya.

    Belum jelas apakah pernyataan itu dibuat secara sukarela.

    Dilansir The Guardian, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Tiongkok terkait penangkapan ini.

    Zelensky sebelumnya menyebut Moskow aktif merekrut warga asing untuk memperkuat pasukannya.

    Jika terbukti, keterlibatan warga Tiongkok bisa memperkeruh posisi netral Beijing dalam konflik ini.

    Zelensky Tuding Rusia Tolak Gencatan Senjata: “Putin Tak Takut, Mereka Ingin Terus Berperang”

    Zelensky menuduh Rusia sengaja menolak perundingan gencatan senjata dan memilih untuk terus melanjutkan perang.

    Dalam pernyataannya yang dikutip dari sejumlah media internasional pada Minggu (14/4/2025), Zelensky menyebut Putin tidak menunjukkan niat untuk menghentikan konflik.

    “Rusia secara terbuka menolak terlibat dalam perundingan gencatan senjata,” kata Zelensky.

    Ia menilai sikap tersebut menunjukkan bahwa Moskow merasa tidak terancam.

    “Hanya ada satu alasan untuk ini – di Moskow, mereka tidak takut,” ujarnya.

    Zelensky menegaskan, tanpa tekanan internasional yang cukup kuat terhadap Rusia, perang akan terus berlanjut.

    “Mereka akan terus melakukan apa yang biasa mereka lakukan – mereka akan terus berperang,” tegasnya.

    Pendukung Ukraina Desak Trump Bersikap Tegas ke Putin setelah Serangan Mematikan di Sumy

    Para pendukung Republik Ukraina menyerukan agar Donald Trump bersikap lebih tegas terhadap Putin jika ingin mencapai kesepakatan gencatan senjata.

    Seruan ini muncul setelah serangan mematikan yang dilancarkan Rusia pada Minggu Palma di kota Sumy, Ukraina.

    Peristiwa tersebut memicu kemarahan sejumlah anggota parlemen dari Partai Republik (GOP), yang sebelumnya dikenal hati-hati dalam mengkritik Rusia karena kedekatan Trump dengan Kremlin.

    Namun menurut laporan Andrew Roth, dalam beberapa hari terakhir suara mereka menjadi semakin vokal.

    Serangan di Sumy dijadikan bukti oleh pendukung Ukraina bahwa sikap lunak terhadap Putin hanya akan memperpanjang konflik.

    Duka Ukraina Usai Serangan Minggu Palma: “Sepatu Saya Berlumuran Darah”

    Warga Ukraina berkumpul pada Senin (14/4/2025) untuk mengenang para korban serangan Rusia yang terjadi saat perayaan Minggu Palma.

    Acara duka tersebut diwarnai kesedihan mendalam, terutama di kota Sumy yang menjadi sasaran utama.

    Seorang petugas medis tempur yang membantu para korban mengungkapkan betapa mengerikannya situasi pasca-serangan.

    “Kekacauan terjadi. Ada tumpukan mayat,” katanya, seperti dilaporkan The Guardian.

    “Sepatu saya berlumuran darah. Saya belum membersihkannya, itu darah korban luka.”

    Angkatan Udara Ukraina menyatakan bahwa pada hari yang sama, Rusia kembali melancarkan serangan dengan rudal dan bom berpemandu ke pinggiran kota Sumy.

    Tidak ada korban jiwa dalam serangan lanjutan tersebut.

    Trump: Putin yang Memulai Perang, tapi Zelensky dan Biden Tetap Disalahkan

    Trump menyalahkan Putin atas pecahnya perang Rusia-Ukraina.

    Dia juga menyebut Zelensky dan Biden ikut bertanggung jawab.

    Pernyataan itu disampaikan Trump dalam pengarahan bersama Presiden El Salvador Nayib Bukele, seperti dilaporkan oleh berbagai media pada Senin (14/4/2025).

    Menurut Trump, Putin adalah pihak pertama yang patut disalahkan karena memulai invasi ke Ukraina.

    Namun ia tidak mencabut pernyataan sebelumnya yang menuduh Zelensky dan Biden memiliki andil dalam memicu konflik.

    “Yang bisa saya lakukan hanyalah mencoba menghentikannya. Itu saja yang ingin saya lakukan,” kata Trump.

    “Saya ingin menghentikan pembunuhan. Dan saya pikir kami telah melakukan pekerjaan itu dengan baik,” ujar Trump kepada wartawan.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • 51 Orang Tewas Akibat Serangan Kelompok Bersenjata di Plateau Nigeria

    51 Orang Tewas Akibat Serangan Kelompok Bersenjata di Plateau Nigeria

    JAKARTA – 51 orang tewas oleh kelompok bersenjata pada Senin dini hari di negara bagian Plateau, Nigeria utara. Serangan terjadi dua pekan setelah bentrokan mematikan di bagian lain negara bagian itu yang menewaskan puluhan orang.

    Pekan lalu, badan tanggap darurat nasional mengatakan kelompok bersenjata menewaskan  52 orang dan membuat hampir 2.000 orang lainnya mengungsi selama beberapa hari serangan di Plateau, yang memiliki sejarah kekerasan antara petani dan penggembala sapi.

    Pada Senin, 14 April, warga mengatakan 51 jenazah ditemukan di desa Zikke dan Kimakpa di distrik Bassa, Plateau, sementara beberapa lainnya dilaporkan terluka.

    Penyebab serangan itu belum diketahui.

    “Pemakaman massal sedang berlangsung. Ada kemarahan di wilayah itu saat ini,” kata warga Joseph Chudu Yonkpa dilansir Reuters.

    “Tidak ada komunitas yang pantas mengalami trauma, pertumpahan darah, dan kehancuran seperti itu,” kata Albert Garba Samuel, juru bicara kelompok pemuda setempat Jere Nation Youths Development Association dilansir Reuters.

    Amnesty International Nigeria mengatakan orang-orang bersenjata itu juga menghancurkan dan menjarah rumah-rumah.

    “Kelemahan keamanan yang tidak dapat dimaafkan yang memungkinkan serangan mengerikan ini, dua minggu setelah pembunuhan 52 orang, harus diselidiki,” kata Amnesty dalam pernyataan.

    Plateau adalah salah satu dari beberapa negara bagian pedalaman yang beragam secara etnis dan agama yang dikenal sebagai Sabuk Tengah Nigeria, tempat konflik antar-komunitas telah merenggut ratusan nyawa dalam beberapa tahun terakhir.

    Kekerasan itu sering digambarkan sebagai konflik etnoreligius antara penggembala Muslim dan petani yang sebagian besar beragama Kristen.

    Namun, perubahan iklim dan berkurangnya lahan penggembalaan melalui perluasan pertanian juga merupakan faktor utama.

  • 5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar

    5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar

    loading…

    Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap putusan perkara Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan turunannya. Foto/Dok.Kejagung/Ilustrasi/Maspuq Muin

    JAKARTA – Sosok Muhammad Arif Nuryanta yang menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tengah menjadi perhatian publik. Sebab, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam putusan perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit periode Januari 2021-Maret 2022.

    Tak sendiri, Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain, yakni Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom selaku hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, serta Djuyamto selaku hakim Pengadilan Jakarta Selatan.

    Penetapan tersebut sebelumnya diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam konferensi pers, Sabtu (12/4/2025).

    Lebih jauh, siapa sebenarnya sosok Arif Nuryanta ini? Berikut sederet faktanya yang bisa diketahui.

    Fakta Arif Nuryanta

    1. Menjabat Ketua PN Jakarta Selatan Sejak November 2024

    Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H diketahui sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Jabatan ini diduduki sejak pelantikannya pada 7 November 2024 lalu.

    Waktu itu, Arif Nuryanta menggantikan Saut Maruli Tua Pasaribu. Bertempat di Aula Ansyahrul, prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Bapak Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H.

    2. Punya Banyak Pengalaman di Dunia PeradilanKarier Arif Nuryanto di dunia peradailan sudah dimulai cukup lama. Jauh sebelum menjadi Ketua PN Jaksel, ia sudah banyak menduduki berbagai posisi penting lainnya.

    Beberapa di antaranya seperti Ketua PN Jakarta Pusat, Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Ketua PN Purwokerto. Lalu, ada juga Ketua PN Tebing Tinggi dan Wakil Ketua PN Bangkinang.

    3. Jadi Pengadil Kasus Unlawful Killing Laskar FPI
    Pada sepak terjangnya sebagai hakim, Arif Nuryanta telah menangani berbagai kasus yang menyita perhatian masyarakat. Satu di antaranya adalah unlawful killing (pembunuhan di luar hukum) terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI).

    Melalui putusan bersama dua hakim anggota Anry Widyo Laksono dan Elfian, Arif waktu itu menvonis bebas 2 terdakwa polisi penembak laskar FPI, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella.

  • Yang Ketahuan dari Kesehatan Trump Usai Dicek Medis 5 Jam

    Yang Ketahuan dari Kesehatan Trump Usai Dicek Medis 5 Jam

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjalani pemeriksaan medis tahunan selama 5 jam. Hasilnya, Trump dinyatakan dalam “kondisi kesehatan yang sangat baik” berdasarkan penilaian dokter Gedung Putih.

    Dirangkum detikcom, Senin (14/3/2025), ini menjadi pemeriksaan pertama sejak dia kembali menjabat sebagai Presiden AS pada Januari lalu.

    Trump yang kini berusia 78 tahun berulang kali membanggakan kebugarannya sendiri sejak memulai masa jabatan keduanya, sembari mengejek pendahulunya, mantan Presiden Joe Biden, yang berusia 82 tahun sebagai orang jompo dan tidak layak secara mental untuk menjabat.

    “Presiden Trump menunjukkan kesehatan kognitif dan fisik yang sangat baik dan sepenuhnya bugar untuk menjalankan tugas sebagai Panglima Tertinggi dan Kepala Negara,” demikian bunyi surat dokter yang dibagikan oleh Gedung Putih, seperti dilansir AFP, Senin (14/4).

    Catatan Dokter

    Donald Trump. (REUTERS/Nathan Howard)

    Surat dokter itu mencatat beberapa abnormalitas yang mencakup kerusakan ringan akibat sinar matahari pada kulit Trump, serta bekas luka di telinga kanan akibat luka tembak yang dideritanya dalam upaya pembunuhan pada Juli lalu.

    Kolonoskopi mengungkapkan tahun lalu bahwa menderita divertikulosis — kantong kecil di usus besar — dan polip jinak. Disebutkan juga dalam laporan Gedung Putih itu bahwa pemeriksaan lanjutan direkomendasikan dalam tiga tahun.

    Laporan itu menyebut Trump saat ini mengonsumsi empat jenis obat, yakni dua jenis obat untuk mengendalikan kolesterol, aspirin untuk pencegahan jantung, dan krim kulit steroid.

    Secara keseluruhan, laporan itu memuji kesehatan Trump, memuji “gaya hidup aktifnya” dan mengutip “seringnya menang dalam pertandingan golf” — kebanggaan umum dari miliarder yang juga menjauhi alkohol dan rokok.

    Trump dikenal gemar menikmati makanan cepat saji dan terkenal menikmati steak well-done — meskipun dia tampak jauh lebih kurus daripada saat masa jabatan pertamanya. Laporan terbaru menyebutkan berat badannya saat ini mencapai 224 pon atau 101,6 kilogram, yang menurun dari 243 pon pada tahun 2019.

    Dalam pernyataannya pada Jumat (11/4) lalu, Trump merasa “dalam kondisi sangat baik” setelah menjalani pemeriksaan pada hari itu di Rumah Sakit Militer Walter Reed di pinggiran kota Washington.

    “Saya mengikuti tes kognitif. Saya tidak tahu harus berkata apa selain saya menjawab dengan benar,” katanya kepada wartawan di dalam pesawat kepresidenan AS, Air Force One.

    Halaman 2 dari 2

    (taa/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dua Perkara Mafia Peradilan Dibongkar Kejaksaan dalam Waktu 3 Bulan

    Dua Perkara Mafia Peradilan Dibongkar Kejaksaan dalam Waktu 3 Bulan

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dua perkara mafia peradilan. Dalam tiga bulan terakhir, sejumlah petinggi peradilan terjerat kasus suap pengurusan perkara di pengadilan.

    Pertama, perkara mafia peradilan yang dibongkar Kejagung terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada Januari lalu. Terbaru, kasus mafia peradilan di PN Jakarta Pusat yang juga menjerat Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

    Berikut ini dua perkara mafia peradilan dibongkar Kejagung dalam tiga bulan, yang dirangkum detikcom, Senin (14/4/2025):

    1. Mafia Peradilan di PN Surabaya

    Perkara mafia peradilan di PN Surabaya berkaitan dengan kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur oleh tiga hakim PN Surabaya yang mengadili Ronald dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Adapun ketiga hakim itu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

    Alur suapnya, ibunda Ronald, Meirizka Widjaja, berupaya agar anaknya bebas. Dia pun meminta pengacara bernama Lisa Rachmat mengurus perkara itu. Lisa Rachmat kemudian menemui mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar untuk mencarikan hakim PN Surabaya yang dapat menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald.

    Meirizka dan Lisa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, yaitu memberi uang tunai keseluruhan sebesar Rp 1.000.000.000 dan SGD 308.000 (sekitar Rp 3,6 miliar).

    Suap itu diberikan melalui Lisa yang juga jadi terdakwa. Uang suap tersebut lalu diserahkan kepada Erintuah Damanik, Mangapul, sampai Heru Hanindyo. Tiga hakim itu juga telah menjadi terdakwa.

    Sementara Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjadi pejabat MA. Selain itu, Zarof didakwa terlibat menjadi makelar perkara dalam vonis bebas Ronald Tannur.

    Ronald sendiri telah dihukum 5 tahun penjara dalam tingkat kasasi. Dia sedang menjalani hukuman penjara.

    2. Mafia Peradilan di PN Jakpus

    Tampang hakim Djuyamto penerima suap saat ditangkap Kejagung. (Tangkapan layar)

    Dalam kasus mafia peradilan di PN Jakpus, ada 4 hakim yang dijerat sebagai tersangka. Mereka, yakni Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta; Ketua Majelis Hakim, Djuyamto; dan dua anggota Majelis Hakim, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin.

    Mereka diduga menerima suap dari para pengacara terdakwa korporasi Rp 60 miliar. Suap tersebut diberikan agar para terdakwa korporasi divonis lepas.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan uang itu diterima Arif Nuryanta dari pengacara terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group bernama Ariyanto Bakri. Uang itu diserahkan Ariyanto kepada Wahyu Gunawan selaku panitera muda yang menjadi penghubung antara Ariyanto dengan Arif.

    “Setelah disampaikan (permintaan) beberapa waktu kemudian Ariyanto Bakri menyerahkan uang sebesar Rp 60 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat kepada Wahyu Gunawan,” jelas Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Senin (14/4) dini hari.

    “Kemudian oleh Wahyu Gunawan, uang sejumlah Rp 60 miliar ini kita kurskan ya karena yang yang diserahkan uang Dollar Amerika Serikat, diserahkan kepada Muhammad Arif Nuryanta, dan pada saat itu Wahyu Gunawan diberi oleh Muhammad Arif Nuryanta sebesar USD 50 ribu sebagai jasa penghubung dari Muhammad Arif Nuryanta. Jadi Wahyu Gunawan pun dapat bagian setelah adanya penyerahan uang tersebut,” imbuhnya.

    Uang Rp 60 miliar itu kemudian dibagi Arif Nuryanta kepada tiga majelis hakim. Uang Rp 60 miliar itu mengalir ke tiga majelis hakim yang memvonis lepas terdakwa korporasi.

    Tahap pertama mereka menerima Rp 4,5 miliar lalu kedua mereka menerima Rp 18 miliar. Jika ditotal, tiga hakim itu, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom, menerima Rp 22,5 miliar yang kemudian dibagi sesuai dengan kesepakatan mereka.

    MA Bilang Begini

    Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto. (Rumondang/detikcom)

    Mahkamah Agung membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang berperan untuk mengevaluasi kedisiplinan hingga kinerja para hakim. Satgassus ini dibentuk usai adanya dugaan suap yang menjerat hakim PN Tipikor terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng.

    Sebelumnya, kasus vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya juga menyeret sejumlah petinggi peradilan. Ronald Tannur divonis bebas oleh hakim PN Surabaya dalam kasus dugaan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

    “Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah membentuk Satuan Tugas Khusus untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, dan kepatuhan hakim serta aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku,” kata juru bicara Mahkamah Agung, Yanto, dalam jumpa pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (14/4).

    Diharapkan, dengan adanya Satgassus ini bisa sekaligus membenahi badan peradilan di Indonesia. MA juga menyatakan rasa prihatin atas kasus yang sedang terjadi di tengah pihaknya saat ini melakukan pembenahan internal.

    “Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan di saat Mahkamah Agung sedang berbenah dan melakukan perubahan dalam mengelola serta menjalankan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional,” ucap Yanto.

    Dia mengatakan bahwa Ketua MA, Sunarto, selalu mengingatkan hakim agar tidak transaksional. Mahkamah Agung, kata dia, juga akan memperbaiki pola promosi dan mutasi hakim.

    “Berkali-kali juga setiap pembinaan, selalu ketua menekankan untuk tidak transaksional atau untuk itu-itu. Berkali-kali disampaikan,” tutur Yanto.

    Halaman 2 dari 3

    (fas/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kubu Jokowi Ultimatum Penyebar Isu Ijazah Palsu, Ancam Tempuh Jalur Hukum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Kubu Jokowi Ultimatum Penyebar Isu Ijazah Palsu, Ancam Tempuh Jalur Hukum Nasional 14 April 2025

    Kubu Jokowi Ultimatum Penyebar Isu Ijazah Palsu, Ancam Tempuh Jalur Hukum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengultimatum pihak-ohak yang menyebarkan isu
    ijazah palsu

    Jokowi
    agar menghentikan perbuatan mereka.
    Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah hukum apabila narasi ijazah palsu Jokowi terus disebarkan.
    “Hentikan narasi-narasi yang menyesatkan, yang merugikan karena kami sudah berdiskusi dan mencanangkan, mencadangkan untuk mengambil langkah hukum,” kata Firmanto dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
    Firmanto menegaskan bahwa ijazah palsu hanyalah sebuah rumor dan berita bohong.
    Ia memastikan, Jokowi benar-benar lulus dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan terdapat ijazah asli sebagai bukti kelulusan Jokowi dari kampus tersebut.
    Ijazah itu pun disebut telah dikonfirmasi oleh pihak UGM dan telah berkali-kali digunakan dan diverifikasi selama Jokowi mengikuti pemilihan, sejak tingkat wali kota Solo hingga presiden.
    “Sudah dilakukan verifikasi oleh para pihak yang berkompeten, yang berwenang, termasuk KPUD, KPU Pusat, kemudian Dekanat, rektorat UGM, dan juga pihak-pihak lain, termasuk bapak sendiri,” ucap Firmanto.
    Oleh karena itu, Firmanto meminta pihak manapun untuk segera menghentikan narasi-narasi negatif.
    Ia juga meminta masyarakat berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar jangan sampai menyebarkan fitnah dan kebohongan.
    “Kami terus akan mengkaji, akan mencadangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi,” kata Firmanto.
    Kuasa hukum Jokowi lainnya, Andra Reinhard, menambahkan bahwa komentar para ahli yang bermunculan di media sosial sudah liar.
    Pasalnya, mereka tidak melakukannya atas perintah hukum, melainkan sebagai bentuk penggiringan opini publik.
    “Liar menimbulkan keresahan di masyarakat. Ya, itu semuanya liar. Kalau mereka membandingkan dengan yang asli, ataupun mereka melakukan itu atas perintah undang-undang, nah itu baru benar. Di luar itu, liar,”kata Andra.
    Diketahui, isu mengenai ijazah palsu Jokowi kembali ramai di media sosial.
    Masalah ijazah palsu ini dibicarakan sejak dua tahun lalu hingga membuatnya tiga kali digugat ke pengadilan.
    Namun, sepanjang tiga kali itu pula, kasus ini dimenangkan oleh pihak Jokowi.
    Adapun dalam laman resmi UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menjawab pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.
    Ia menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli.
    “Perlu diketahui, ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” ujar Sigit dilansir dari laman resmi UGM.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluarga ABG yang Tewas Dicekoki Narkoba Ternyata Sudah Terima Uang Damai Rp 300 Juta Dari Terdakwa – Halaman all

    Keluarga ABG yang Tewas Dicekoki Narkoba Ternyata Sudah Terima Uang Damai Rp 300 Juta Dari Terdakwa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa Hukum keluarga korban FA (16) yang tewas akibat dicekoki miras dan narkoba oleh anak bos Prodia, Toni RM mengungkap, sejatinya kliennya sudah menerima uang damai dari terdakwa.

    Pernyataan itu diungkap Toni menjelang sidang lanjutan perkara atas terdakwa anak bos Prodia, Arif Nugroho alias Bastian bersama rekannya Muhammad Bayu.

    Kata Toni, sejatinya keluarga korban melalui sang ayah bernama Radiman telah menerima uang senilai Rp 300 juta sebagai bentuk perdamaian dari perkara ini.

    “Sebelumnya sudah ada perdamaian 300 juta, makanya itu akan disampaikan juga di persidangan ya,” kata Toni saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

    Meski begitu, Toni menyebut, dalam perkara ini, pihak keluarga tetap ingin menuntut restitusi atau uang ganti rugi kepada para terdakwa.

    Permohonan restitusi itu didasari karena korban FA saat ini tengah memiliki anak yang masih kecil dan memerlukan biaya untuk membesarkan.

    “Tapi untuk restitusi pak Radiman ini akan meminta restitusi melalui LPSK pengajuannya, restitusi itu korban tindak pidana anak akibat kejahatan, kaya seperti pembunuhan ini bisa minta restitusi,” kata dia.

    Perihal dengan hukuman terhadap para terdakwa, keluarga FA kata Toni, menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

    Kata dia, majelis hakim pasti memiliki pertimbangan hukum yang adil tanpa mengenyampingkan adanya perdamaian antara keluarga korban dengan terdakwa.

    “Jadi kalau hukuman, itu diserahkan kepada hakim ya kepada pengadilan dengan melihat situasi kondisi bagaimana ada peristiwa tindak pidana tapi di sisi lain juga ada perdamaian kan gitu, hakim menilai nya bagaimana ya hakim lah memutus yang adil,” kata dia.

    “Nah tapi restitusi itu, kami berharap hakim mengabulkan karena anak nya korban ini, ini masih kecil,masih membutuhkan biaya banyak sampai umur 18 tahun itu,” tandas Toni.

    Sebelumnya, Ayah korban remaja atau anak baru gede (ABG) ‘open BO’ yang meninggal dunia karena dicekoki miras FA (16) yakni Radiman (46), dihadirkan sebagai saksi perkara yang menewaskan anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

    Sebelum persidangan, Radiman menyatakan, kalau nantinya dalam persidangan, dirinya bakal menyampaikan tuntutan keluarga terhadap terdakwa anak bos Prodia, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu berupa restitusi atau uang ganti rugi kepada Majelis Hakim.

    “Saya rasa cuma itu doang ya, maksudnya minta restitusi doang. Hanya meminta restitusi saja (yang disampaikan dalam sidang),” kata Radiman saat ditemui awak media, jelang persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin sore.

    Kendati saat ditanyakan soal sikap pribadinya terhadap perkara ini, Radiman mengaku dirinya sudah memberikan maaf kepada para terdakwa.

    Hanya saja, perihal dengan tuntutan restitusi tersebut, dia berharap agar majelis hakim bisa mengabulkan nantinya saat menjatuhkan putusan.

    “Kalau dari diri saya sendiri sudah (memaafkan) cuma masalah hukuman tetap hakim yang memutuskan,” kata dia.

    “Ya mudah-mudahan apa yang saya pikir bisa ajukan restitusi saya bisa dikabulkan oleh majelis hakim,” sambung Radiman.

    Ditemui di lokasi yang sama, Kuasa Hukum Radiman, Toni RM mengungkap soal besaran restitusi yang diinginkan kliennya.

    Kata dia, besarannya yakni Rp1 Miliar, yang akan digunakan untuk biaya membesarkan anak dari korban FA.

    “Sudah, jadi kami mengajukan restitusi melalui LPSK itu tidak besar ya hanya Rp 1miliar untuk biaya hidup dan biaya pendidikan anaknya korban sampai dewasa,” beber Toni.

    Hanya saja kata Toni, penyampaian restitusi itu nantinya akan disampaikan oleh LPSK mengingat saat ini Radiman berada dalam perlindungan LPSK.

    Sementara dalam sidang hari ini, Radiman hanya akan menyampaikan pengantar dan penjelasan kepada majelis hakim, agar nantinya tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal restitusi bisa dikabulkan.

    “Makanya kami berharap juga nanti seandainya restitusi itu sudah diajukan oleh LPSK melalui jaksa penuntut umum dalam agenda tuntutan nanti, saya berharap kami berharap hakim mengabulkan restitusi pak Radiman sebagai ayah korban,” tutup Toni.