Kasus: pembunuhan

  • Relawan Dukung Upaya Jokowi Tempuh Jalur Hukum Soal Penyebar Isu Ijazah Palsu – Halaman all

    Relawan Dukung Upaya Jokowi Tempuh Jalur Hukum Soal Penyebar Isu Ijazah Palsu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pihak menyangsikan keaslian ijazah sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. 

    Mereka bahkan mendatangi kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

    Menurut Ketua Umum Relawan Jokowi atau ReJO Darmizal, mempertanyakan pihak yang mendatangi UGM.

    Jokowi, kata Darmizal, sebagai warga negara, mempunyai hak untuk menempuh jalur hukum, termasuk melaporkan balik orang-orang yang diduga mencemarkan nama baiknya.

    “Kami sangat mendukung langkah pak Jokowi melakukan upaya hukum termasuk melaporkan orang-orang yang memfitnahnya,” kata Darmizal kepada wartawan Rabu (16/4/2025).

    “Saya mempercayai penjelasan Rektor dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang telah menegaskan jika ijazah Jokowi adalah asli,” kata dia.

    Dia menambahkan, ijazah Jokowi sudah diverifikasi okeh KPU Surakarta pada Pilkada Solo tahun 2005, Pilgub DKI pada tahun 2012 dan pada Pilpres 2014 bahkan tahun 2019. 

    “Mereka (kelompok yang mempersoalkan ijazah Jokowi) tinggal berangkat ke KPU pada ketiga tempat tersebut untuk mendapatkan klarifikasi dan kepastian atas apa yang mereka tuduhkan. Mereka yang mendalilkan maka mereka pula yang harus membuktikannya,” jelasnya.

    Alumni UGM Yogyakarta itu mengungkapkan, kelakuan kelompok tersebut terlihat jauh dari tata krama kepatutan bahkan sudah sampai pada perilaku pembunuhan karakter yang merugikan Jokowi dan banyak pihak. 

    “Kami relawan Jokowi termasuk yang merasa dirugikan atas perilaku mereka. Oleh karenanya, kami akan berada pada garda terdepan untuk membela pak Jokowi. Kami akan menjaga marwah dan martabat atau harga diri pak Jokowi. Saya kira, beliau adalah Presiden terbaik sepanjang sejarah Indonesia sampai saat ini yang harus dijaga marwah dan harga dirinya,” kata Darmizal.

    Untuk itu, Darmizal mengapresiasi dan mendukung langkah Jokowi yang mempertimbangkan untuk melakukan perlawanan hukum terhadap kelompok itu.

    Dikatakan Darmizal, apa yang dituduhkan kelompok yang meragukan keaslian ijazah Jokowi merupakan bentuk fitnah.

    “Ini saya lihat sudah mengarah pada fitnah dan kampanye hitam yang sangat merugikan,” ucapnya.

    Penjelasan kuasa hukum

    Terpisah, Tim Kuasa Hukum Joko Widodo atau Jokowi memastikan tidak akan menunjukkan ijazah presiden ketujuh itu kepada publik, kecuali atas permintaan dari lembaga hukum yang berwenang, seperti pengadilan.

    Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, tuntutan agar Jokowi menunjukkan ijazahnya adalah hal yang tidak berdasar secara hukum.

    “Nah, itu kami sayangkan dan itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan,” kata Yakup dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).

    Yakup menegaskan, pihaknya hanya akan menunjukkan dokumen tersebut apabila diminta secara resmi oleh pengadilan atau lembaga hukum lainnya.

    “Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya,” ujarnya.

    Menurutnya, isu serupa sebenarnya sudah pernah dibawa ke ranah hukum sebanyak tiga kali. Dua gugatan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan satu lainnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Semuanya, dimenangkan oleh Jokowi.

    “Dan ternyata pun mereka kalah. Jadi gugatan mereka semua kalah dan sampai sekarang tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Bapak Jokowi itu palsu,” tegas Yakup.

    Hal senada juga diungkapkan Anggota Tim Kuasa Hukum lainnya, Andra Reinhard Pasaribu. Dia menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif apabila memang ada perintah hukum yang mengharuskan penunjukan dokumen tersebut.

    “Jadi untuk ke depannya, silakan tempuh jalur hukum. Asal ada putusan pengadilan ataupun hukum yang memerintahkan kami untuk menunjukan, kami akan tunjukkan,” tegasnya.

  • Merasa Janggal, Pihak Korban Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila Datangi Propam Polri – Halaman all

    Merasa Janggal, Pihak Korban Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila Datangi Propam Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno, memasuki babak baru yang penuh ketegangan. Pihak korban, melalui dua pengacaranya, Amanda Manthovani dan Yansen Ohoirat, mendatangi kantor Divisi Propam Polri di Jakarta pada Rabu (16/4/2025).

    Mereka menyampaikan kekecewaan terhadap jalannya penyidikan kasus ini di Polda Metro Jaya yang dirasa janggal dan penuh pelanggaran prosedur.

    Kasus yang telah berjalan lebih dari satu tahun ini, tanpa perkembangan yang signifikan, semakin mencuatkan kejanggalan.

    Pihak korban merasa penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya, dan lebih parahnya, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

    Oleh karena itu, mereka meminta pihak Divisi Propam Polri untuk memberikan asistensi dan pengawasan penanganan kasus ini agar tidak terjadi penyelewengan.

    “Kami minta Propam Polri melakukan pengawasan terhadap laporan kami di Polda Metro Jaya, karena tingkatannya kan lebih tinggi,“ kata Yansen kepada wartawan.

    Permintaan asistensi ini setelah pihak korban menemukan kejanggalan dan pelanggaran syarat formil oleh penyidik Polda Metro Jaya.

    Salah satunya, soal waktu pemberian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 25 Juli 2024 kepada korban, padahal SPDP itu terbit sejak 14 Juni 2024.

    Hal ini dinilai tidak berkesesuian dengan Pasal 14 ayat (1) Perkap 6/2019 yang mengatur bahwa SPDP dikirimkan kepada penuntut umum, pelapor, dan terlapor dalam waktu paling lambat tujuh hari setelah diterbitkan surat perintah penyidikan.

    “Ini sudah tidak sesuai dengan kode etik hukum acaranya. Artinya, di sini kita menemui ada syarat-syarat formil yang sudah dilanggar oleh penyidik Polda,” ungkapnya.

    Selain itu, setelah mengadu ke Kompolnas dan Bidang Propam Polda Metro Jaya pada 9 April 2025 lalu, pihaknya melakukan penelusuran berkas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

    “Kami melakukan penelusuran berkas perkara dan baru kami ketahui, ternyata dalam perkara tersebut terdapat dua SPDP,” tuturnya.

    Selain itu, Yansen juga mempertanyakan sikap penyidik yang dinilai tidak komunikatif. Pasalnya, penyidik ternyata melakukan pemeriksaan saksi dari pihak korban tanpa sepengetahuan dan tanpa pendampingan pengacara.

    “Penyidik lebih suka berkomunikasi dengan klien kami, sehingga ketika kita berkomunikasi dengan penyidik, dia enggan menjawab, penyidik menyampaikan dokumen pun langsung ke rumah atau apartemen klien kami sehingga membuat kami khawatir dan waswas,” ucap Amanda.

    Dalam kasus ini, Edie dilaporkan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

    Selain itu, laporan juga datang dari korban lainnya berinisial DF yang diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024. Namun, kini laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

    Edie Toet sendiri sejauh ini sudah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi yakni pada Kamis (29/2/2024) dan Selasa (5/4/2024) yang lalu.

    Klaim Kasusnya Dipolitisasi

    Konferensi pers rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, bersama tim kuasa hukumnya menyusul kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024) (Tribunnews/Fahmi Ramadhan)

    Rektor non aktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno sempat mengklaim bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan kepada dirinya merupakan bentuk politisasi.

    Adapun hal itu diungkapkan Edie melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied usai menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual atas korban RF di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

    Faizal menjelaskan klaim politisasi yang ia maksud lantaran pelaporan itu beririsan dengan adanya pemilihan rektor baru di kampus tersebut.

    “Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor sebagaimana sering terjadi di Pilkada dan Pilpres,” kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

    Selain itu, ia pun mengatakan bahwa laporan polisi (LP) yang dilayangkan terhadap kliennya itu tidak akan terjadi jika tak ada proses pemilihan rektor.

    Bahkan menurutnya, kasus yang saat ini terjadi dinilainya sebagai bentuk pembunuhan karakter kliennya.

    “Sekaligus kami mengklarifikasi bahwa semua yang beredar ini adalah berita yang tidak tepat, dan merupakan pembunuhan karakter untuk klien kami,” pungkasnya.
     

  • Profil Hotma Sitompul, Pengacara Kondang Jebolan UGM yang Hari Ini Meninggal Dunia

    Profil Hotma Sitompul, Pengacara Kondang Jebolan UGM yang Hari Ini Meninggal Dunia

    loading…

    Pengacara kondang Hotma Sitompul pernah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UGM Yogyakarta. Hari ini, Rabu 16 April 2026 dia meninggal dunia di usia 69 tahun. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Pengacara kondang Hotma Sitompoel atau Hotma Sitompul pernah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Hari ini, Rabu 16 April 2026 dia meninggal dunia di usia 69 tahun karena sakit di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

    Hotma Sitompul yang lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara pada 30 November 1956 dikenal sebagai advokat atau pengacara terkenal. Pria bernama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul ini sering menjadi kuasa hukum artis yang tengah terbelit masalah hukum.

    Ayah tiri dari Bams, vokalis Group Band Samson ini di awal karier menjadi staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dipimpin oleh pengacara senior, yakni Adnan Buyung Nasution.

    Selanjutnya pada 2002, Hotma mendirikan LBH Mawar Saron. LBH tersebut didirikan untuk memberikan keadilan dan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, lemah dan buta akan hukum.

    Setelah itu kariernya di bidang advokat semakin moncer, hingga mendirikan firma hukum Hotma Sitompoel & Associates.

    Sejumlah kasus besar pernah ditangani Hotma. Di antaranya pembunuhan Engeline Megawe, gadis cilik di Denpasar, Bali.

    Dia juga pernah menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad yang tersandung kasus narkoba pada 2013. Selanjutnya menjadi kuasa hukum dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar ke Lesty Kejora.

    Diketahui kabar meninggalnya Hotma itu dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut MP Pangaribuan.

    “Ya sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an (Hotma Sitompul meninggal),” kata Luhut saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025) siang.

    Ia mengatakan, Hotma tutup usia setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

    “Di RSCM karena sakit,” pungkasnya.

    (shf)

  • Kejagung Masih Usut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Diam Bukan Berarti Perkara Berhenti – Halaman all

    Kejagung Masih Usut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Diam Bukan Berarti Perkara Berhenti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih terus mengembangkan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang menjerat tiga majelis hakim.

    Meski kasus tersebut kini telah bergulir di persidangan dan ketiga terdakwa yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo bakal segera dijatuhi tuntutan, Kejagung sebut masih terus telusuri perkara tersebut.

    Diketahui, Ronald Tannur adalah anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB periode 2019-2024. Ia tersangdung kasus pembunuhan kekasihnya, dan divonis bebas Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan, meski saat ini pihaknya terkesan senyap dalam perkara itu, namun ia memastikan penyidik masih mendalami potensi pidana lainnya di kasus tersebut.

    “Perkara Surabaya sampai saat ini masih terus kami kembangkan. Ketika kami diam tidak berarti perkara itu berhenti,” jelas Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/4/2025) malam.

    Qohar menjelaskan, senyapnya pergerakan penyidik itu lantaran pengembangan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

    Sehingga pihaknya belum bisa membeberkan secara gamblang apa yang saat ini tengah dilakukan dalam penanganan perkara suap tersebut.

    “Sudah barang tentu kalau penyelidikan tidak mungkin, saya ulang, tidak mungkin di publish. Justru penyelidikan itu kita namanya aja penyelidikan ya kita pasti lakukan secara diam, diam bukan berarti berhenti,” katanya.

    “Ini tolong dipahami, karena belum pro justicia, kalau penyelidikan itu diungkap yang mau diselidiki pasti lari, barang bukti dihilangkan,” ucapnya.

    Kronologi Kasus Suap Vonis bebas Anak Anggota DPR

    SIDANG TUNTUTAN – Sidang pembacaan tuntutan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terhadap tiga terdakwa Hakim non aktif PN Surabaya ditunda, Selasa (22/4/2025) pekan depan. Ditundanya sidang tersebut karena Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan berkas tunutannya. (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

    Gregorius Ronald Tannur adalah anak dari Edward Tannur, seorang anggota DPR RI dari Fraksi PKB periode 2019–2024. 

    Pada 24 Juli 2024, Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur atas dakwaan penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, yang menyebabkan kematian korban.

    Namun, pada 22 Oktober 2024, Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas tersebut dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Ronald Tannur atas pelanggaran Pasal 351 ayat (3) KUHP. ​

    Bersamaan itu, Kejagung melakukan pengungkapan kasus dugaan praktik suap di balik vonis bebas Ronald Tannur oleh majelis hakim PN Surabaya.

    Dalam pengungkapan kasus yang disertai operasi tangkap tangan (OTT), Kejagung akhirnya menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Robald Tannur.

    Tiga orang adalah majelis hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas dan berperan sebagai penerima suap yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

    Lalu Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono selaku penerima suap dan memilih majelis hakim.

    Kemudian pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat dan ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja, selaku pemberi suap.

    Penyidikan mengungkap aliran uang senilai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (setara Rp 3,67 miliar) dari Lisa kepada para hakim. Rincian penerimaan masing-masing hakim Erintuah sebesar Rp 97,5 juta, SGD 32 ribu, dan  RM 35.992.

    Sementara, uang yang diterima Mangapul sebesar Rp 21,4 juta, USD 2 ribu, dan SGD6 ribu. Heru Hanindyo sebesar Rp 104,5 juta, USD 18.400, SGD19.100 , ¥ 100 ribu, € 6 ribu, dan SR 21.715.

    Sedangkan satu tersangka lain yakni mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat berupa suap.

    SIDANG PERDANA – Eks Petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, ibu pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat akan menjalani sidang perdana kasus suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. (Kolase Tribunnews)

    Zarof disebut berperan mengondisikan agar Ronald Tannur divonis bebas dalam tahap kasasi atas permintaan dari Lisa Rachmat.

    Ketujuh orang yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Khusus tiga Hakim PN Surabaya, tahapan sidang ketiganya bahkan bakal memasuki agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (22/4/2025) mendatang setelah sempat tertunda pada Selasa (15/4/2025) kemarin.
     

  • Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Ini Kasus yang Pernah Ditangani

    Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Ini Kasus yang Pernah Ditangani

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengacara senior Hotma Sitompul menghembuskan nafas terakhirnya di ICU RSCM Jakarta.

    Pengacara Yudha Khana Saragih menyebut Hotma Sitompul meninggal dunia hari ini Rabu 16 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB karena sakit di ICU RSCM Jakarta.

    “Iya benar,” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/4).

    Hotma Sitompul merupakan advokat senior asal Sumatra Utara yang cukup terkenal di kalangan artis di Indonesia. 

    Beberapa kasus yang pernah ditangani oleh Hotma Sitompul adalah pembunuhan gadis cilik di Bali menjadi salah satu kasus yang ditangani Hotma. Kasus ini sangat menyita perhatian masyarakat saat itu. 

    Pada kasus itu, Hotma ada di posisi kuasa hukum dari Magriet yang melawan Hotman Paris yang saat itu menjadi kuasa hukum dari pembantu rumah tangga korban yang bernama Agus.

    Selanjutnya, pada 2013 Hotma juga menjadi pengacara yang menangani kasus narkoba oleh Raffi Ahmad dan pada tahun 2019, Hotma juga menangani kasus perdata Baim Wong dengan QQ Production milik Astrid. 

    Pada 2022, Hotma juga cukup menyita perhatian masyarakat karena menjadi pengacara pada kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesty Kejora.

    Pada kasus tersebut, Hotma menggantikan sepupunya, Adek Erfil Manurung menjadi pengacara yang membela Rizky Billar.

  • Bukan Begal, Pria yang Bersimbah Darah di Pintu Masuk Cibubur Korban Pembunuhan – Page 3

    Bukan Begal, Pria yang Bersimbah Darah di Pintu Masuk Cibubur Korban Pembunuhan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang pria berjaket dan bercelana panjang hitam ditemukan tergeletak dengan bersimbah darah di pintu masuk perumahan Kota Wisata Cibubur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (12/4/2025). Korban berinisial I diduga korban pembunuhan.

    Hal itu diungkap Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Putra. Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial. Di mana, narasi yang beredar I disebutkan sebagai korban begal.

    “Itu pembunuhan, bukan begal dan kepalanya ada tidak hilang,” kata Robby saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).

    Robby menjelaskan, kematian korban pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melintas pada pukul 02:00 WIB. meneruskan informasi temuan itu kemudian dilaporkan ke kepolisian setempat. Menindaklanjuti hal itu, polisi turun tangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Sekitar jam 4 kita mendapat laporan dari call center 110 bahwa ada orang tergeletak di pinggir jalan di pintu masuk Kota Wisata, kejadian sekitar jam 2 anggota kami jam 4:15 WIB sudah sampai di TKP,” ujar dia.

    Dia menerangkan, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Saat diperiksa, terdapat luka di bagian leher yang diduga sebabkan dari senjata tajam jenis pisau.

    “Korban sudah meninggal dunia di tempat, dan luka tusuk dialami korban di bagian leher,” ujar dia.

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Wacana Pangkalan Militer Rusia di Indonesia

    Isu Politik-Hukum Terkini: Wacana Pangkalan Militer Rusia di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum pada Selasa (15/4/2025) menarik perhatian pembaca. Berita terkait wacana pendirian pangkalan militer Rusia di Indonesia menjadi perbincangan hangat pembaca.

    Berita politik dan hukum lainnya, yakni terkait UU TNI yang belum diteken Presiden Prabowo Subianto, Kejagung yang mendalami aliran dana dalam kasus suap vonis lepas korupsi CPO, RUU Perampasan Aset yang terhambat, hingga sidang hakim Ronald Tannur yang ditunda.

    Isu Politik dan Hukum Terkini Beritasatu.com

    1. DPR Tolak Wacana Pendirian Pangkalan Militer Rusia di Indonesia

    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menolak wacana pendirian pangkalan militer Rusia di Pulau Biak, Papua, seperti dilaporkan media asing. Hasanuddin menyebut wacana menjadikan Lanud Manuhua di Biak sebagai pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.

    Menurutnya, Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. Artinya, bebas dari pengaruh blok mana pun dan aktif menjaga perdamaian dunia. Membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing di Indonesia, lanjut Hasanuddin, justru bertentangan dengan semangat tersebut.

    2. UU TNI Belum Diteken Prabowo, Menkum: Tak Ada Dwifungsi ABRI!

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani draf hasil revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Meskipun demikian, Menkumham menjamin bahwa revisi UU TNI ini tidak akan memicu kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

    Supratman Andi Agtas menjelaskan, draf UU TNI saat ini sedang berada di meja Presiden Prabowo Subianto untuk ditandatangani dan diundangkan ke dalam lembaran negara.

    Menkumham juga menjelaskan bahwa UU TNI dapat berlaku secara otomatis apabila presiden tidak menandatanganinya dalam waktu 30 hari dan wajib diundangkan dalam lembaran negara, sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945.

    3. Kejagung Telusuri Aliran Dana Rp 60 Miliar dalam Kasus Suap Ekspor CPO

    Selain berita terkait wacana pendirian pangkalan militer Rusia di Indonesia, berita lainnya, yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri dugaan aliran dana sebesar Rp 60 miliar dari pengacara Ariyanto Bakri (AR) dalam kasus suap terkait putusan perkara ekspor crude palm oil (CPO). Kasus suap ekspor CPO ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk aparat peradilan.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki secara mendalam untuk memastikan asal dana tersebut.

    Menurut keterangan sementara, uang tersebut diduga berasal dari Ariyanto Bakri dan diserahkan oleh Wahyu Gunawan (WG) kepada pihak-pihak lain, termasuk Djumyanto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom.

    4. RUU Perampasan Aset Mandek karena Politik, Pemerintah Lobi Parpol

    Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana terhambat karena dinamika politik. Padahal RUU ini penting untuk memerangi koruptor.

    Menurutnya, pemerintah akan segera berkomunikasi dengan semua partai politik untuk menentukan nasib RUU Perampasan Aset yang sudah lama diwacanakan. Supratman berharap RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas secara komprehensif dengan DPR dalam waktu dekat. Pemerintah akan mengajukan kembali RUU itu dalam program legislasi nasional (prolegnas) yang akan datang.

    5. Jaksa Belum Siap, Sidang Hakim Ronald Tannur Ditunda

    Sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga hakim yang sebelumnya memvonis bebas Ronald Tannur terpaksa ditunda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Penundaan hingga Selasa 22 April 2025 ini disebabkan jaksa penuntut umum (JPU) masih memerlukan waktu untuk merapikan berkas materi tuntutan.

    Ketiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, seharusnya menghadapi tuntutan pada hari ini terkait dakwaan suap yang diduga mereka terima untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

    Demikian isu politik dan hukum Beritasatu.com, di antaranya wacana pendirian pangkalan militer Rusia di Indonesia.

  • Kemarin, Prabowo bertemu Wakil PM Rusia hingga pangkalan militer asing

    Kemarin, Prabowo bertemu Wakil PM Rusia hingga pangkalan militer asing

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (15/4). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Presiden Prabowo terima kunjungan Wakil PM Rusia di Istana Merdeka

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Pertama Perdana Menteri Rusia Denis Manturov di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa siang, didampingi sejumlah menterinya, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Selengkapnya di sini

    2. Prabowo bagikan hasil lawatan ke Wapres-Menteri usai tiba di tanah air

    Presiden RI Prabowo Subianto membagikan hasil lawatannya ke lima negara di kawasan Timur Tengah, kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan para menteri seusai tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, pada Selasa pagi.

    Selengkapnya di sini

    3. Menko Polkam tunggu arahan Presiden soal rencana evakuasi di Gaza

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan saat ini dirinya dan pejabat terkait masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana evakuasi sementara rakyat Palestina dari Gaza ke Indonesia.

    Selengkapnya di sini

    4. Anggota DPR nilai pembunuhan 12 orang oleh KKB bukan kriminal biasa

    Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menilai kasus pembunuhan terhadap 12 pendulang emas oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan, bukan merupakan kasus kriminal biasa.

    Selengkapnya di sini

    5. TB Hasanuddin: Pangkalan militer asing di Indonesia langgar konstitusi

    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jenderal IRGC Lama Diam, Berkoar Hasil Perundingan AS-Iran Tak Bisa Nego Keamanan dan Militer Iran – Halaman all

    Jenderal IRGC Lama Diam, Berkoar Hasil Perundingan AS-Iran Tak Bisa Nego Keamanan dan Militer Iran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang juru bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) telah menekankan bahwa keamanan nasional dan kemampuan militer Iran tidak dapat dinegosiasikan dalam kondisi apa pun.

    Demikian dikatakan oleh Brigadir Jenderal Ali Mohammad Naeini, pada Selasa (15/4/2025), dikutip dari ifpnews.

    “Keamanan nasional, pertahanan, dan kekuatan militer merupakan salah satu garis merah Republik Islam Iran yang tidak dapat didiskusikan atau dinegosiasikan dalam kondisi apa pun,” kataya.

    Ia berbicara saat konferensi pers yang menandai ulang tahun pertama operasi anti-Israel pertama Iran, pada April 2024, yang melibatkan penembakan lebih dari 300 pesawat tak berawak dan rudal ke pangkalan militer di wilayah pendudukan.

    Dijuluki Janji Sejati I, operasi itu terjadi kurang dari dua minggu setelah serangan teroris Israel menewaskan tujuh anggota IRGC di konsulat Iran di ibu kota Suriah, Damaskus.

    Naeini memuji serangan balasan itu sebagai operasi pesawat tak berawak terbesar di dunia, dengan radius terbang lebih dari 1.000 kilometer.

    Operasi tersebut “menunjukkan inisiatif Iran dan kemampuan ofensif asimetris untuk menyerang musuh Zionis dan merupakan konfrontasi militer langsung dan publik pertama antara Republik Islam dan rezim Zionis,” tambahnya.

    Juru bicara IRGC juga mencatat bahwa Janji Sejati I juga menunjukkan tekad kuat Iran untuk menanggapi Israel dengan tegas, serta kekuatan Angkatan Bersenjata untuk menghadapi rezim teroris.

    Serangan anti-Israel, tegasnya, adalah operasi yang sepenuhnya sah dan dilakukan berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB.

    Hal itu mengungkap lemahnya fondasi keamanan Israel, membuktikan kemampuan ofensif Iran sebagai kekuatan rudal dan pesawat tak berawak di kawasan dan dunia, dan menanamkan rasa harapan dalam diri bangsa Palestina yang tangguh dan rakyat Gaza yang tertindas, kata Naeini.

    Pada bulan Oktober 2024, Iran melancarkan operasi anti-Israel kedua sebagai balasan atas pembunuhan komandan perlawanan oleh rezim tersebut.

    Akhir bulan itu, pesawat tempur Israel menggunakan ruang yang tersedia bagi militer AS di Irak untuk menembakkan rudal ke instalasi militer di Iran yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.

    Tindakan agresi Israel berhasil dicegat dan dilawan oleh sistem pertahanan udara Iran. Iran telah bersumpah untuk melakukan operasi anti-Israel ketiga sebagai tanggapan atas serangan tersebut.

    Trump Siagakan Militer

    Sementara dikutip dari defence-blog, Presiden AS Donald Trump telah mengeluarkan peringatan keras kepada Iran, menuduh Teheran mengulur-ulur perundingan nuklir dan mengisyaratkan bahwa Amerika Serikat siap mengambil tindakan militer jika perundingan gagal.

    Berbicara dari Ruang Oval pada tanggal 14 April bersama Presiden El Salvador Nayib Bukele, Trump mengungkapkan rasa frustrasinya atas lambatnya diskusi baru-baru ini yang diadakan di Oman antara pejabat AS dan Iran.

    Pembicaraan tersebut merupakan kontak tingkat tinggi pertama sejak Trump kembali menjabat pada bulan Januari.

    “Kami mengadakan pertemuan dengan mereka pada hari Sabtu. Kami memiliki jadwal pertemuan lain pada hari Sabtu mendatang. Saya berkata, ‘Itu waktu yang lama.’ Anda tahu, itu waktu yang lama. Jadi saya pikir mereka mungkin akan memanfaatkan kami,” kata Trump, menurut CNN.

    Presiden menegaskan bahwa AS tidak bersedia menerima penundaan dalam negosiasi sementara Iran terus memajukan program nuklirnya.

    “Mereka harus menyingkirkan konsep senjata nuklir. Mereka tidak boleh memiliki senjata nuklir,” kata Trump.

    Ia menambahkan bahwa Iran “cukup dekat untuk memilikinya”, dan menekankan bahwa waktunya hampir habis.

    “Jika kami harus melakukan sesuatu yang sangat keras, kami akan melakukannya.”

    Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, yang berbicara kepada media pemerintah setelah pertemuan hari Sabtu, mengatakan kedua pihak “hampir” mencapai kesepakatan mengenai kerangka kerja negosiasi.

    Namun, Teheran telah memperingatkan bahwa tindakan militer apa pun berisiko memicu konflik yang lebih luas di Timur Tengah.

    Pemerintah belum mengungkapkan garis merah atau jadwal operasional yang spesifik, tetapi nada dari Gedung Putih menunjukkan ketidaksabaran yang meningkat. Trump mengatakan dia yakin Iran memanfaatkan pemerintahan sebelumnya, dengan mengatakan, “Mereka sudah terbiasa berurusan dengan orang-orang bodoh di negara ini.”

    Negosiasi saat ini menyusul ketegangan yang meningkat selama berbulan-bulan, termasuk sanksi AS dan aktivitas proksi Iran di seluruh wilayah. Washington telah memperjelas bahwa kesepakatan baru harus berisi pengawasan yang lebih ketat, pembatasan pengembangan rudal, dan pembongkaran penuh pengayaan senjata.

    (Tribunnews.com/Chrysnha)

  • Efek Boikot Produk Israel Buat Masyarakat

    Efek Boikot Produk Israel Buat Masyarakat

    Jakarta: Analis Perilaku Konsumen Megel Jekson menyebut aktivitas boikot produk terafiliasi Israel di Indonesia terus berlanjut. Hal itu seiring semakin brutalnya Israel melakukan pembunuhan dan genosida selama kurun waktu sebulan terakhir.

    “Aksi boikot produk Israel dan produk-produk terafiliasi akan semakin membesar. Tidak dipungkiri, masyarakat menganggap Boikot sebagai jalan jihad yang paling rasional dan paling mudah dilakukan,” kata Megel.

    Menurutnya, kampanye boikot produk terafiliasi Israel semakin masif di sosial media. Menurutnya, kampanye boikot juga berhasil menunjukkan alasan paling rasional dan tujuan besar aktivitas boikot produk terafiliasi Israel.

    “Muslim Indonesia yakin boikot produk bisa men-stop aliran dana ke Israel. Ujungnya, harapannya bisa menghentikan kebiadaban,” katanya.

    Megel mengungkakan, banyak muncul gerakan Intelektual Islam Indonesia yang berani menyebut merek-merek produk terafiliasi Israel. Tindakan tersebut membuat aksi boikot menjadi lebih terarah dan berdampak langsung pada produk-produk yang dianggap terafiliasi dengan Isarel.

    Menurutnya, masifnya aksi boikot bisa menjadi momentum bagi produk nasional dan UMKM dalam negeri untuk semakin bertumbuh. Menurut Megel, bergesernya konsumsi umat Muslim Indonesia atas produk produk terafiliasi Israel, menjadi berkah dan peluang untuk mendorong peningkatan konsumsi produk nasional dan UMKM lokal.

    “Kalau boikot produk terafiliasi Israel semakin besar, ini menjadi momentum produk nasional dan UMKM mendominasi konsumsi umat Muslim Indonesia. Pada akhirnya akan berdampak pada tumbuhnya perekonomian nasional,” ujarnya.

    Jakarta: Analis Perilaku Konsumen Megel Jekson menyebut aktivitas boikot produk terafiliasi Israel di Indonesia terus berlanjut. Hal itu seiring semakin brutalnya Israel melakukan pembunuhan dan genosida selama kurun waktu sebulan terakhir.
     
    “Aksi boikot produk Israel dan produk-produk terafiliasi akan semakin membesar. Tidak dipungkiri, masyarakat menganggap Boikot sebagai jalan jihad yang paling rasional dan paling mudah dilakukan,” kata Megel.
     
    Menurutnya, kampanye boikot produk terafiliasi Israel semakin masif di sosial media. Menurutnya, kampanye boikot juga berhasil menunjukkan alasan paling rasional dan tujuan besar aktivitas boikot produk terafiliasi Israel.

    “Muslim Indonesia yakin boikot produk bisa men-stop aliran dana ke Israel. Ujungnya, harapannya bisa menghentikan kebiadaban,” katanya.
     
    Megel mengungkakan, banyak muncul gerakan Intelektual Islam Indonesia yang berani menyebut merek-merek produk terafiliasi Israel. Tindakan tersebut membuat aksi boikot menjadi lebih terarah dan berdampak langsung pada produk-produk yang dianggap terafiliasi dengan Isarel.
     
    Menurutnya, masifnya aksi boikot bisa menjadi momentum bagi produk nasional dan UMKM dalam negeri untuk semakin bertumbuh. Menurut Megel, bergesernya konsumsi umat Muslim Indonesia atas produk produk terafiliasi Israel, menjadi berkah dan peluang untuk mendorong peningkatan konsumsi produk nasional dan UMKM lokal.
     
    “Kalau boikot produk terafiliasi Israel semakin besar, ini menjadi momentum produk nasional dan UMKM mendominasi konsumsi umat Muslim Indonesia. Pada akhirnya akan berdampak pada tumbuhnya perekonomian nasional,” ujarnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)