Kasus: pembunuhan

  • Mulyana Dulu Nangis di Program TV Orang Pinggiran, Kini Jadi Pelaku Mutilasi Pacar yang Tengah Hamil – Halaman all

    Mulyana Dulu Nangis di Program TV Orang Pinggiran, Kini Jadi Pelaku Mutilasi Pacar yang Tengah Hamil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mulyana (23) terduga pelaku pembunuhan serta mutilasi sang pacar yang tengah hamil, SA (19), kini menjadi sorotan.

    Warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, tersebut menjadi sorotan lantaran kisah hidupnya pernah diulas dalam program TV, ‘Orang Pinggiran’, sekitar 8 tahun lalu, yakni tahun 2016.

    Dalam program yang menampilkan Mulyana, bertajuk ‘Orang Pinggiran – Kerinduan Si Penjaja Opak’.

    Mulyana kecil sempat terekam menangis lantaran mengungkapkan kerinduan pada sang ibu.

    Dikisahkan dalam acara tersebut, orang tua Mulyana telah bercerai, hal itu membuat dirinya diasuh oleh sang nenek dan kakek sedari kecil.

    Kakek dan nenek Mulyana berprofesi sebagai penjual opak.

    Dalam video tersebut diperlihatkan juga Mulyana, bocah SD yang hidup dalam keterbatasan. 

    Mulyana mengatakan dirinya pernah bertanya pada sang ibu soal kapan keduanya dapat bertemu.

    “Saya bilang, kapan ntar ketemu, ‘ntar’ katanya (jawab sang ibu) kalau sudah besar,” ujar Mulyana sambil mengusap air matanya, seperti ditayangkan YouTube Trans7 Official.

    Setiap hari, Mulyana menjajakan opak buatan neneknya dengan penghasilan Rp20.000 hingga Rp30.000.

    Selain itu, ia juga menggembala belasan kerbau milik tetangga dengan upah Rp2.000 per hari.

    Jadi Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi

    Mulyana tegas menghabisi sang kekasih SA (19) lantaran kesal terus dimintai pertanggungjawaban lantaran sang kekasih tengah hamil.

    Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, dan menurut keterangan pelaku.

    “Ini hasil keterangan sementara dari pelaku, saat ini kami masih melakukan proses pendalaman,” ujar Salahuddin.

    Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam berupa golok yang digunakan pelaku dalam melakukan mutilasi.

    Proses penyelidikan masih terus berlanjut, dan pelaku kini ditahan di Rutan Polresta Serang Kota.

    “Kasus ini kami proses dan akan kami tindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Salahuddin, mengutip TribunBanten.com.

    Kronologi

    Awalnya pada Minggu (13/4/2025), Mulyana menjemput SA dari rumah kakeknya di Cinangka dan mengajaknya membeli bakso di wilayah Ciomas. 

    Setelah makan, pelaku mengajak korban ke daerah Peninjauan dengan dalih ingin membicarakan soal kehamilan.

    Usai berbincang di Peninjauan, pelaku kembali mengajak SA berpindah lokasi, kali ini ke Gunung Kupa, dengan alasan melakukan transaksi cash on delivery (COD).

    Dalam perjalanan, korban terus meminta pertanggungjawaban.

    Pelaku kemudian mengarahkan korban ke area perkebunan karet yang sepi.

    Dengan alasan ingin membicarakan kehamilan, pelaku mengajak SA masuk lebih dalam ke hutan.

    Di lokasi tersebut, pelaku mencekik korban menggunakan kerudung yang dikenakan SA.

    Setelah korban tidak sadarkan diri, ia didorong dari tebing lalu dicekik lagi hingga tewas.

    Mutilasi

    Usai SA tewas, Mulyana pun mengambil sebilah golok di rumahnya.

    Lantas pelaku memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, di lokasi pembunuhan.

    Potongan tubuh seperti kepala, tangan, kaki, dan bagian perut dibuang ke aliran sungai.

    Sementara bagian tubuh lainnya ditutupi dengan daun pisang dan tumpukan kayu di lokasi kejadian. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Perempuan di Gunung Sari Serang Banten, Ternyata Pacar Korban

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir)

     

     

  • Israel Akui Ada Kegagalan Profesional Saat Bunuh 15 Tenaga Medis Gaza

    Israel Akui Ada Kegagalan Profesional Saat Bunuh 15 Tenaga Medis Gaza

    Jakarta, CNBC Indonesia – Setelah gelombang kecaman global dan desakan internasional untuk dilakukan penyelidikan kejahatan perang, militer Israel akhirnya mengakui terjadinya sejumlah “kegagalan profesional” serta pelanggaran perintah dalam insiden tragis yang menewaskan 15 petugas penyelamat di Gaza selatan pada 23 Maret lalu.

    Dalam pernyataan resmi yang dirilis Minggu (20/4/2025), militer Israel menyatakan bahwa penyelidikan internal menemukan bahwa peristiwa tersebut melibatkan “kesalahan operasional”, pelanggaran prosedur, dan kegagalan dalam pelaporan.

    “Investigasi telah mengidentifikasi beberapa kegagalan profesional, pelanggaran perintah, dan kegagalan untuk melaporkan insiden secara penuh,” kata militer Israel, dilansir The Guardian.

    Sebagai akibat dari temuan tersebut, wakil komandan Brigade Golani IDF yang memimpin operasi saat itu akan diberhentikan dari jabatannya karena dinilai bertanggung jawab di lapangan serta memberikan laporan yang “tidak lengkap dan tidak akurat” selama pengarahan.

    Sementara itu, seorang komandan lain yang unitnya juga beroperasi di Rafah, tempat kejadian berlangsung, akan dikenakan sanksi disipliner karena tanggung jawab keseluruhan atas insiden tersebut.

    Namun, meskipun mengakui kesalahan, militer Israel tidak merekomendasikan adanya tindakan pidana terhadap unit-unit yang terlibat. Mereka juga menyatakan tidak ditemukan pelanggaran terhadap kode etik militer IDF. Hasil penyelidikan tersebut kini telah diserahkan kepada Jaksa Militer Israel.

    Pernyataan ini memicu respons tajam, termasuk dari Menteri Keamanan Nasional Israel yang beraliran sayap kanan ekstrem, Itamar Ben-Gvir, yang menyebut keputusan untuk memecat wakil komandan sebagai “kesalahan besar”.

    Kuburan Massal

    Insiden ini menewaskan delapan paramedis Bulan Sabit Merah Palestina, enam petugas pertahanan sipil, dan satu staf PBB saat mereka tengah menjalankan misi penyelamatan di Gaza selatan.

    Jenazah mereka baru ditemukan beberapa hari kemudian dalam kuburan massal berpasir, bersama kendaraan mereka yang hancur. Seorang pejabat PBB mengatakan bahwa para korban “dibunuh satu per satu”.

    Awalnya, Israel mengeklaim bahwa kendaraan medis tersebut tidak menyalakan sinyal darurat saat terjadi penembakan. Namun, klaim itu terbantahkan setelah ditemukan rekaman video dari ponsel salah satu korban yang menunjukkan adanya lampu darurat menyala saat penembakan terjadi.

    Penyelidikan militer menemukan bahwa kejadian tersebut merupakan “kesalahpahaman operasional” akibat penglihatan malam yang buruk, yang menyebabkan komandan batalion menduga bahwa ambulans yang ada adalah milik kelompok Hamas.

    Namun, video dari lokasi menunjukkan bahwa ambulans jelas terlihat dengan lampu darurat menyala.

    “Kami mengatakan ini adalah kesalahan, namun bukan kesalahan yang terjadi setiap hari,” ujar Mayor Jenderal Yoav Har-Even, ketua tim investigasi militer.

    Selain itu, laporan militer juga menyatakan bahwa penembakan terhadap kendaraan PBB yang melintas 15 menit kemudian juga merupakan pelanggaran perintah langsung.

    Kecaman Internasional

    Bulan Sabit Merah Palestina secara tegas menolak hasil penyelidikan militer Israel.

    “Laporan itu penuh kebohongan. Tidak sah dan tidak dapat diterima karena mencoba membenarkan pembunuhan dan mengalihkan tanggung jawab kepada kesalahan pribadi komando lapangan, padahal kenyataannya sangat berbeda,” tegas Nebal Farsakh, juru bicara Bulan Sabit Merah kepada AFP.

    Para pengacara hak asasi manusia juga mengkritik keras proses penyelidikan, menyebutnya tidak independen karena dilakukan oleh militer Israel sendiri.

    “Tidak ada yang objektif atau netral dari penyelidikan ini. Kasus ini seharusnya langsung masuk ke penyidikan pidana. Tapi yang terjadi justru militer menyelidiki dirinya sendiri, dan lagi-lagi bukti pelanggaran hukum internasional serta kejahatan perang disapu di bawah karpet,” ujar Sawsan Zaher, pengacara HAM Palestina yang berbasis di Israel.

    Laporan tersebut juga menyatakan bahwa enam dari 15 korban adalah militan Hamas, meskipun tidak disertai bukti lebih lanjut. Klaim semacam ini sebelumnya juga kerap dibantah oleh Bulan Sabit Merah.

    Seorang pejabat forensik di Gaza, Ahmed Dhair, yang melakukan otopsi terhadap para korban, mengungkapkan bahwa para korban tewas akibat tembakan di kepala dan dada, serta luka-luka yang disebabkan oleh bahan peledak, termasuk dugaan peluru peledak.

    Namun, ia mengatakan tidak menemukan tanda-tanda korban diikat, sebagaimana dugaan dari sejumlah saksi dan keluarga korban.

    Organisasi HAM Israel, Yesh Din, menyebut insiden ini sebagai contoh lain dari impunitas hampir total yang diberikan kepada tentara dalam operasi di Gaza.

    “Ini contoh lain dari impunitas hampir total bagi tentara atas insiden di Gaza. Dalam kasus ini, mereka cepat bertindak karena menghadapi tekanan internasional. Tapi dengan hanya memberikan sanksi ringan pada satu komandan, mereka justru menggagalkan peluang untuk penyidikan pidana yang lebih luas,” ujar Ziv Stahl, Direktur Eksekutif Yesh Din.

    Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah menyatakan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sedang dalam proses penyelidikan atas dugaan kejahatan perang.

    Meski begitu, Israel yang bukan anggota ICC selalu menyatakan bahwa sistem hukumnya mampu menyelidiki pelanggaran militer secara internal. Netanyahu bahkan menuduh ICC bersikap antisemit.

    Sementara itu, satu dari dua paramedis yang selamat dalam insiden tersebut, Assad al-Nsasrah, dilaporkan masih ditahan oleh Israel hingga pekan lalu, menurut pernyataan Bulan Sabit Merah Palestina.

    (luc/luc)

  • Hakim Jadi Mafia Perkara, Sistem Hukum Indonesia Paling Korup?

    Hakim Jadi Mafia Perkara, Sistem Hukum Indonesia Paling Korup?

    Bisnis.com, JAKARTA — Penangkapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan alias PN Jaksel seolah mempertegas sorotan dunia tentang kepastian hukum di Indonesia. 

    Kasus itu menunjukkan bahwa kepastian hukum masih menjadi barang yang langka. Sistem hukum di Indonesia, dipenuhi oleh oknum korup yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

    Dalam kasus PN Jaksel, misalnya, hakim yang seharusnya berperan sebagai wakil tuhan untuk mengadili setiap perkara, kini kredibilitasnya dipertanyakan. 

    Kasus vonis bebas Ronald Tannur adalah contohnya. Vonis bebas yang dikeluarkan oleh tiga hakim PN Surabaya mulai dari Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul itu sarat akan kontroversi.

    Sebab, terdakwa Gregorius Ronald Tannur yang sudah terbukti melakukan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti justru dibebaskan oleh majelis hakim.

    Usut punya usut, ketiga hakim itu bermain api. Mereka ternyata diduga menerima aliran dana dari ibu Ronald Tannur agar bisa membebaskan anaknya.

    Total, dana yang dialirkan ke Erintuah Damanik Cs itu mencapai Rp4,6 miliar. Kini, mereka tengah menunggu di kursi pesakitan untuk diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat.

    Tak berhenti disitu, publik juga kembali dihebohkan dengan kasus suap yang menyeret hakim di PN Tipikor Jakarta Pusat yakni Djuyamto Cs.

    Hakim Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarif Baharudin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis onstlag dalam perkara ekspor minyak goreng yang menjerat tiga grup korporasi.

    Tiga grup korporasi itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Total, aliran dana dalam kasus vonis lepas itu mencapai Rp60 miliar.

    Modus yang Sama

    Meskipun berbeda kasus. Proses pengambilan vonis dua perkara suap itu memiliki modus yang hampir sama.

    Sebab, baik kasus suap minyak goreng maupun Ronald Tannur itu sama-sama melalui perangkat pengadilan negeri (PN).

    Misalnya, dalam kasus Ronald Tannur, uang suap itu diberikan kepada mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. Sebelum itu, kubu Ronald Tannur menghubungi eks Pejabat MA, Zarof Ricar untuk dihubungkan ke Rudi.

    Adapun, peran Rudi sederhana, dia hanya menyiapkan tiga oknum Hakim PN Surabaya untuk menjadi hakim majelis di persidangan Ronald Tannur.

    Singkatnya, tiga oknum hakim itu terpilih pada (5/3/2024). Majelis hakim perkara Ronald Tannur dipimpin oleh Erintuah Damanik. Duduk sebagai Hakim Anggota yaitu Heru Hanindyo dan Mangapul.

    Keran dana dugaan suap itu mulai dialirkan pada (1/4/2024). Bertempat di toko donat, Lisa menyerahkan amplop berisi SGD 140.000 dengan pecahan dolar ke Erintuah.

    Selang dua Minggu, Erintuah membagi uang tersebut kepada Mangapul dan Heru Hanindyo dengan memperoleh masing-masing SGD 36.000. Sementara, Erin menerima SGD 38.000.

    Tak lupa, Rudi Suparmono mendapatkan bagian sebesar SGD 20.000 dan panitera pengganti berinisial S memiliki jatah SGD 10.000. Selain itu, Rudi juga diduga menerima uang dari Lisa Rachmat sebesar SGD 43.000.

    Alhasil, total jatah Rudi Suparmono dalam kepengurusan perkara itu sebesar SGD 63.000 atau setara dengan Rp750 juta.

    Di samping itu, kasus suap perkara minyak goreng juga diduga dilakukan oleh makelar dari PN Jakarta Selatan, yakni Muhammad Arif Nuryanta.

    Arif merupakan Ketua PN Jakarta Selatan. Dia diduga merupakan penerima uang suap dari pihak terdakwa korporasi sebesar Rp60 miliar.

    Selain itu, Arif juga yang mengatur struktur majelis hakim yang akan memutus perkara tersebut. Hasilnya, Djuyamto Cs terpilih sebagai majelis hakim.

    Adapun, uang itu disediakan oleh Kepala Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, penyerahannya dilakukan melalui pengacara Ariyanto dan Panitera PN Jakut, Wahyu Gunawan. 

    Sejatinya, Syafei mulanya menyiapkan Rp20 miliar untuk meminta para “wakil tuhan” itu bisa memberikan vonis lepas terhadap tiga terdakwa group korporasi, mulai dari Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas.

    Namun, Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta meminta uang itu digandakan menjadi Rp60 miliar. Singkatnya, permintaan itu disanggupi Syafei dan vonis lepas diketok oleh Djuyamto Cs.

    Total, Djuyamto, Agam dan Ali diduga telah menerima uang suap sebesar Rp22,5 miliar agar bisa memutus vonis lepas kasus ekspor minyak goreng korporasi.

  • 5 Fakta Pria di Serang Tega Mutilasi Kekasih, Kronologi hingga Motif Pelaku Emosi Korban Minta Nikah – Halaman all

    5 Fakta Pria di Serang Tega Mutilasi Kekasih, Kronologi hingga Motif Pelaku Emosi Korban Minta Nikah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fakta-fakta seorang pria tega memutilasi kekasihnya di Serang, Banten. 

    Setelah kejadian, Polresta Serang Kota berhasil menangkap pelaku mutilasi asal Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.

    Pelaku berinisial ML tersebut, membunuh sang kekasih yang berusia 19 tahun, dengan cara dimutilasi.

    Saat ini, ML telah diamankan di Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    5 Fakta Pria di Serang Tega Mutilasi Kekasihnya
    1. Kronologi Kejadian, Korban Pergi Tanpa Berpamitan dan Menghilang

    Dikutip dari TribunBanten.com, keluarga SA, korban mutilasi menjelaskan awal mula penangkapan terduga pelaku. 

    Menurut kerabat korban, yakni Nurfi, awalnya SA pergi dari rumah orang tuanya di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

    SA pergi dari rumah sejak Minggu, 13 April 2025, tanpa berpamitan dengan keluarga.

    Setelah kepergiannya, SA tidak memberi kabar kepada keluarga dan menghilang.

    Sempat Tanya ke Terduga Pelaku

    Pihak keluarga pun sempat menanyakan keberadaan SA kepada ML (23) yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.

    Saat itu, keluarga meminta ML datang ke rumah orang tua korban. Sebab, korban terakhir keluar rumah bersama ML.

    Namun, ML mengaku, tak mengetahui keberadaan korban.

    “Jadi keluarga sempat minta pelaku datang ke rumah untuk menanyakan keberadaan korban, karena keluarga tahu korban terakhir keluar itu sama ML,” kata Nurfi, Minggu (20/4/2025).

    Sepekan Kepergian SA, Ada Kabar Penemuan Mayat di Gunung Sari

    Sepekan kepergian korban dari rumah, tepatnya pada Jumat (18/4/2025), keluarga mendapat informasi ada penemuan mayat di Kecamatan Gunung Sari. 

    Lantas, keluarga bergegas menuju titik lokasi penemuan mayat untuk memastikan apakah mayat itu anggota keluarganya atau bukan.

    Setelah melihat ciri-ciri mayat, keluarga meyakini mayat itu adalah anggota keluarganya.

    2. Keluarga Sempat Buat Laporan Polisi, Pelaku Ditangkap

    Nurfi mengatakan, sebelum mendapat informasi penemuan mayat, rupanya keluarga sempat membuat laporan polisi ke Polsek terdekat atas laporan orang hilang.

    Pada saat itu, keluarga ditanya oleh pihak kepolisian mengenai kapan terakhir korban keluar rumah dan bersama siapa.

    “Ya, keluarga diminta keterangan, terus kasih tahu kalau korban keluar terakhir sama ML pacarnya,” ungkapnya.

    Kemudian, petugas kepolisian mendatangi rumah ML untuk meminta keterangan mengenai SA.

    3. Pelaku Akui Perbuatannya

    Ketika ditanya oleh petugas kepolisian, ML tiba-tiba mengakui mayat yang ditemukan di Gunung Sari, Serang itu merupakan SA.

    ML mengakui, dirinya lah yang membunuhnya.

    “Nah, di sini kami kaget, tiba-tiba pelaku mengaku yang membunuhnya,” kata Nurfi. 

    4. Lokasi Penemuan Mayat

    Selanjutnya, Polisi membawa terduga pelaku ML untuk menunjukkan lokasi pembuangan organ tubuh korban.

    “Saat itu polisi langsung membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi pembuangan kepala, tangan, kaki, dan organ dalam korban,” katanya.

    “Yang baru ditemukan itu bagian kepala dan kaki, organ dalam, tangan belum ditemukan,” sambungnya.

    Diketahui, mayat SA pertama kali ditemukan oleh seorang warga, saat hendak membersihkan rumput di sebuah lahan pada Sabtu (18/4/2025).

    Mayat ditemukan dalam kondisi tanpa kepala, tangan, dan kaki, hanya menyisakan bagian tubuh.

    5. Motif Pelaku Mutilasi Korban

    Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Salahuddin, mengungkapkan motif pelaku tega melakukan pembunuhan dengan mutilasi korban karena sang pacar hamil dan meminta pertanggungjawaban.

    Salahuddin menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat pelaku mengajak korban ketemuan untuk makan bakso di wilayah Ciomas.

    Pelaku menjemput korban di rumah kakeknya di wilayah Cinangka, Kabupaten Serang.

    Setelah bertemu di rumah kakek korban, kemudian pelaku dan korban menuju ke warung bakso di Ciomas.

    Selesai makan, pelaku mengajak korban ke daerah Peninjauan untuk membicarakan soal kehamilannya. Di sana, mereka sempat berbincang-bincang. 

    Tak lama kemudian, pelaku meminta korban untuk diantarkan ke wilayah Gunung Kupa, dengan alasan ingin melakukan transaksi COD.

    Dalam perjalanan itulah korban sempat berbicara dengan pelaku meminta untuk menikahinya. Namun, pelaku menolaknya. 

    Karena terus didesak, pelaku emosi dan membawa korban ke area perkebunan karet yang sepi.

    Setibanya di lokasi, pelaku mengajak korban untuk masuk ke area lebih dalam hutan, dengan dalih ingin membicarakan perihal kehamilan korban.

    Ketika sudah berada di tengah-tengah hutan, pelaku mencekik korban menggunakan kerudung yang dikenakan korban hingga tak sadarkan diri.

    Setelah korban meninggal, pelaku sempat pulang ke rumah untuk mengambil sebilah golok.

    Lantas, pelaku kembali ke lokasi dan memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.

    Berdasarkan penuturan Salahuddin, pelaku memutilasi bagian kepala, tangan, kaki yang dimasukan ke dalam karung dan dibuang ke aliran sungai.

    Sementara bagian badan korban, digeletakkan di tempat kejadian perkara dengan ditutup daun pisang dan tumpukan kayu.

    Kasat Reskrim Polresta Serang Kota menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

    “Ini hasil keterangan sementara dari terduga pelaku, saat ini kami masih terus melakukan proses pendalaman,” ungkapnya, Minggu, dilansir TribunBanten.com.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Pelaku Mutilasi di Gunung Sari Serang, Pelaku Sempat ke Rumah Korban

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir)

  • Kesaksian Kerabat Korban Mutilasi di Serang Banten, Pelaku Tunjukkan Lokasi Potongan Jasad – Halaman all

    Kesaksian Kerabat Korban Mutilasi di Serang Banten, Pelaku Tunjukkan Lokasi Potongan Jasad – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polresta Serang Kota menangkap pelaku mutilasi berinisial ML (23) di rumahnya pada Minggu (20/4/2025).

    Kasus pembunuhan disertai mutilasi terungkap setelah jasad korban berinisial SA (19) ditemukan di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (18/4/2025) lalu.

    Saat ditangkap, ML tak melakukan perlawanan dan menunjukkan lokasi pembuangan potongan jasad.

    Kerabat korban, Nurfi, mengatakan, SA terakhir kali keluar rumah bersama kekasihnya, ML.

    “Saat itu polisi langsung membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi pembuangan kepala, tangan, kaki, dan organ dalam korban.”

    “Yang baru ditemukan itu bagian kepala dan kaki, organ dalam, tangan belum di temukan,” ucapnya.

    Nurfi menceritakan korban pergi dari rumah pada Minggu (13/4/2025) dan sejak saat itu tak ada kabar.

    ML sempat ditanya terkait keberadaan korban, namun ML mengaku tak mengetahuinya.

    “Jadi keluarga sempat minta pelaku datang ke rumah untuk menanyakan keberadaan korban, karena keluarga tahu korban terakhir keluar itu sama ML,” tukasnya.

    Keluarga kemudian mendapat kabar penemuan jasad pada Jumat (18/4/2025).

    Setelah melihat ciri-ciri jasad, keluarga membenarkan wanita yang ditemukan tewas merupakan SA.

    “Saya langsung berkoordinasi dengan teman saya yang rumahnya dekat dengan lokasi penemuan mayat, akhirnya setelah semua ciri-ciri dilihat, keluarga memastikan bahwa mayat itu bagian dari keluarganya,” sambungnya.

    Dalam proses pemeriksaan, keluarga menyebut ML sebagai orang yang terakhir bertemu dengan korban.

    “Nah, di sini kami kaget, tiba-tiba pelaku mengaku yang membunuhnya,” lanjutnya.

    Motif Pembunuhan

    Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, mengatakan motif pembunuhan yakni pelaku menolak menikahi korban yang sedang hamil.

    Kasus pembunuhan berawal ketika pelaku mengajak korban makan bakso di wilayah Ciomas.

    Dalam perjalanan pulang, korban meminta pelaku bertanggung jawab atas kehamilannya.

    Pelaku yang didesak untuk menikah membawa korban ke tengah hutan.

    Di sana korban dicekik hingga tewas dan dimutilasi menggunakan golok.

    “Ini hasil keterangan sementara dari terduga pelaku, saat ini kami masih terus melakukan proses pendalaman,” tuturnya, Minggu, dikutip dari TribunBanten.com.

    Sejumlah barang bukti diamankan seperti golok, kemeja hitam, celana, sepatu, sepeda motor, jam tangan hingga pakaian korban.

    “Kasus ini kami proses dan akan kami tindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno menyatakan, jasad korban ditemukan pertama kali oleh warga yang hendak membersihkan rumput.

    “Benar itu kejadiannya hari Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB. Awal ditemukan oleh warga setempat,” bebernya.

    Hasil olah TKP menunjukkan jasad tanpa busana dan merupakan korban mutilasi.

    “Tidak ada identitas yang ditemukan, tapi sekarang sudah dievakuasi dan sedang proses identifikasi,” tukasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Pelaku Mutilasi di Gunung Sari Serang, Pelaku Sempat ke Rumah Korban

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanten.com/Muhammad Uqel)

  • Resmi Bersalah, Perwira IDF Dipecat Buntut Pembunuhan 15 Paramedis di Gaza – Halaman all

    Resmi Bersalah, Perwira IDF Dipecat Buntut Pembunuhan 15 Paramedis di Gaza – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pasukan Pertahanan Israel (IDF) resmi memecat wakil komandan unit pengintaian Brigade Golani terkait insiden pembunuhan 15 paramedis di Rafah, Gaza selatan, Minggu (20/4/2025).

    Perwira IDF itu dinyatakan bersalah setelah pasukannya menembaki konvoi ambulans dan kendaraan darurat di Rafah, Gaza selatan pada 23 Maret 2025 lalu.

    Wakil komandan itu dicopot dari jabatannya karena membuat laporan palsu tentang insiden tersebut selama penyelidikan awal.

    Dikutip dari The Times of Israel, IDF juga mengatakan komandan Brigade Lapis Baja Cadangan ke-14 — unit yang memimpin operasi di Rafah saat pembunuhan para petugas medis terjadi — secara resmi dikecam atas “tanggung jawab keseluruhannya atas insiden tersebut”, termasuk pengelolaan tempat kejadian setelahnya.

    Keputusan ini diambil oleh Kepala Komando Selatan, Mayjen Yaniv Asor, dan disetujui oleh Kepala Staf IDF Letjen Eyal Zamir.

    Keputusan ini diambil setelah adanya investigasi terhadap insiden yang dipimpin oleh Mayjen (purn.) Yoav Har-Even, kepala Mekanisme Penilaian Pencari Fakta Staf Umum, sebuah badan militer independen yang bertugas menginvestigasi insiden-insiden tak lazim selama perang.

    Investigasi Har-Even menemukan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik IDF selama insiden tersebut, tetapi ada beberapa “kesalahan profesional” dan tindakan pasukan yang melanggar protokol militer, di samping kegagalan untuk melaporkan insiden tersebut secara lengkap.

    Menurut kronologi penyelidikan, pada malam tanggal 23 Maret, Divisi Gaza IDF memulai operasi untuk mengepung daerah Tel Sultan di Rafah.

    Pasukan unit pengintai Brigade Golani, yang beroperasi di bawah Brigade Lapis Baja ke-14, melakukan penyergapan di jalan yang menuju keluar Tel Sultan, sekitar pukul 02.30 dini hari.

    Pada pukul 03.57 dini hari, pasukan melihat sebuah kendaraan — yang kemudian dipastikan sebagai ambulans — dan secara keliru mengidentifikasinya sebagai kendaraan polisi Hamas.

    Para prajurit melepaskan tembakan ke kendaraan itu, menyebabkannya berhenti di pinggir jalan.

    Pasukan mendekati mobil itu dan menemukan di dalamnya dua orang tewas dan satu orang hidup, yang terakhir dibawa untuk diinterogasi.

    Pria itu diidentifikasi sebagai anggota Hamas selama interogasi awal.

    Namun pada pagi harinya, ia dibebaskan dari tahanan setelah IDF melakukan pemeriksaan tambahan dan sampai pada kesimpulan bahwa ia bukan anggota Hamas.

    Karena para prajurit mengira mereka awalnya berhadapan dengan anggota Hamas, penyelidikan tersebut menyatakan bahwa pasukan tersebut “bersiap menghadapi kemungkinan” adanya pasukan musuh tambahan.

    Tak lama setelah insiden itu, beberapa kendaraan, termasuk ambulans dan truk pemadam kebakaran, melewati jalan yang sama dan tidak terkena tembakan dari pasukan yang menunggu untuk menyergap, menurut penyelidikan.

    Pada pukul 05.06 pagi, tentara Golani diberitahu oleh operator pesawat nirawak bahwa konvoi kendaraan mencurigakan sedang mendekati mereka.

    Operator pesawat nirawak tidak dapat memastikan bahwa kendaraan tersebut adalah ambulans, kata penyelidikan tersebut.

    Kendaraan tersebut — ambulans dan mobil pemadam kebakaran — berhenti sekitar 20 meter dari beberapa pasukan yang menunggu dalam penyergapan.

    Lalu beberapa orang, yang kemudian dipastikan sebagai petugas medis dan pekerja penyelamat, berlari keluar untuk merawat mereka yang berada di kendaraan pertama yang diserang.

    Komandan penyergapan — wakil komandan unit pengintaian Brigade Golani — diposisikan sedemikian rupa sehingga ia tidak dapat melihat ambulans, tetapi hanya mobil pemadam kebakaran, yang ia salah identifikasi sebagai truk biasa, kata penyelidikan tersebut.

    Dia juga tidak dapat melihat lampu pada mobil pemadam kebakaran secara penuh, menurut penyelidikan.

    Pernyataan awal IDF tentang insiden tersebut secara keliru mengklaim bahwa kendaraan penyelamat tidak menyalakan lampu, berdasarkan kesaksian yang tidak akurat dari para prajurit. Rekaman menunjukkan bahwa lampu tersebut terlihat.

    Komandan tersebut melepaskan tembakan terlebih dahulu, karena mengira penyamaran penyergapan telah terbongkar dan pasukan Hamas tengah bersiap menyerang mereka.

    Pasukan itu menyerbu ke arah kendaraan, melepaskan tembakan ke arah tersangka selama sekitar tiga menit.

    Para tentara berhenti menembaki saat mereka mencapai jalan tempat ambulans berhenti, dan setelah mencapai kendaraan, mereka menyadari bahwa mereka telah menembaki orang-orang yang tidak bersenjata.

    Pasukan tersebut menghabiskan sekitar empat menit di lokasi kejadian sebelum kembali ke lokasi penyergapan.

    Penyelidikan menemukan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa pasukan tersebut memborgol petugas penyelamat sebelum atau setelah membunuh mereka, atau bahwa mereka mengeksekusi salah satu dari mereka.

    Pada pukul 05.18 pagi, sebuah truk pikap PBB yang diberi label jelas tiba di area tersebut.

    Pasukan mengidentifikasi bahwa itu adalah kendaraan PBB dan, melanggar protokol, melepaskan tembakan ke arahnya.

    Penyelidikan mengatakan bahwa para prajurit berusaha membuat kendaraan itu meninggalkan area tersebut, tetapi dalam prosesnya, mereka menembaki kendaraan itu secara langsung, menewaskan seorang karyawan UNRWA.

    Sebanyak 15 warga Palestina tewas dalam insiden itu, meskipun enam di antaranya diidentifikasi secara anumerta oleh IDF sebagai anggota Hamas, kata militer.

    “Pemeriksaan tersebut mengidentifikasi beberapa kegagalan profesional, pelanggaran perintah, dan kegagalan untuk melaporkan insiden tersebut secara lengkap,” kata militer dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.

    “Kebakaran pada dua insiden pertama terjadi akibat kesalahpahaman operasional oleh pasukan, yang meyakini bahwa mereka menghadapi ancaman nyata dari pasukan musuh.”

    “Insiden ketiga melibatkan pelanggaran perintah selama pertempuran,” katanya.

    (*)

  • Geng Kriminal Membabi Buta Tembak Warga di Sabung Ayam, 12 Orang Tewas

    Geng Kriminal Membabi Buta Tembak Warga di Sabung Ayam, 12 Orang Tewas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Serentetan tembakan dilepaskan dalam sebuah acara sabung ayam di Ekuador. Dilaporkan 12 orang meninggal akibat kejadian tersebut.

    Rekaman kejadian mengerikan tersebar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat orang-orang bersenjata memasuki lokasi dan melepaskan tembakan saat orang-orang yang datang berusaha menyelamatkan diri, dikutip dari BBC, Minggu (20/4/2025).

    Empat orang telah ditangkap usai kejadian itu oleh pihak kepolisian. Mereka juga mengamankan senjata dan replika seragam polisi serta tentara dalam penggerebekan di wilayah Manabi.

    Menurut laporan media setempat, penyerang adalah anggota geng kriminal yang lawannya berada dalam lokasi kejadian. Geng kriminal bukanlah sesuatu yang baru di Ekuador. Setidaknya ada 20 geng yang bersaing untuk bisnis obat-obatan.

    Presiden Ekuador, Daniel Noboa juga pernah menyinggung soal penyebaran obat-obatan terlarang di negaranya. Dia menuturkan 70% kokain dunia melewati pelabuhan Ekuador sebelum akhirnya dikirim menuju AS dan Eropa.

    Obat-obatan itu berasal dari Kolombia dan Peru. Kedua negara diketahui sebagai produsen kokain terbesar dunia.

    Ratusan pembunuhan terkait perdagangan narkoba juga dilaporkan banyak terjadi. Laporan menyebutkan 781 pembunuhan terjadi pada Januari dengan banyak diantaranya karena bisnis narkoba ilegal.

    (npb/wur)

  • Kesaksian Kerabat Korban Mutilasi di Serang Banten, Pelaku Tunjukkan Lokasi Potongan Jasad – Halaman all

    Kasus Mutilasi Pacar Hamil di Banten: Mulyana Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Mulyana (23), warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap oleh kepolisian atas dugaan pembunuhan dan mutilasi terhadap kekasihnya, SA (19), yang sedang hamil.

    Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di kawasan Pabuaran pada Sabtu, 19 April 2025.

    Menurut Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, kejadian bermula saat Mulyana mengajak SA untuk membeli bakso di wilayah Ciomas.

    Setelah bertemu, Mulyana mengajak SA untuk berbicara mengenai kehamilan korban di lokasi Peninjauan.

    Namun, dalam perjalanan, SA terus mendesak Mulyana untuk bertanggung jawab dan menikahinya.

    Karena emosi, Mulyana membawa SA ke perkebunan karet dengan alasan ingin membicarakan masalah kehamilan.

    Di tempat tersebut, pelaku mencekik SA menggunakan kerudung yang dikenakan korban sebelum mendorongnya dari tebing dan kembali mencekiknya hingga tewas.

    Setelah menghabisi nyawa SA, Mulyana pulang untuk mengambil golok dan kembali ke lokasi kejadian.

    Ia kemudian memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, yakni kepala, tangan, kaki, dan isi perut yang dibuang ke aliran sungai.

    Bagian tubuh yang terpisah ditutupi dengan daun pisang dan tumpukan kayu.

    Penemuan Jasad

    Jasad SA ditemukan oleh warga setempat pada Jumat, 18 April 2025.

    Penemuan ini terjadi saat seorang warga melihat tumpukan daun pisang dan kayu yang mencurigakan di tengah hutan perkebunan karet.

    Setelah diperiksa, warga tersebut terkejut mendapati tubuh seorang perempuan tanpa kepala, tangan, dan kaki.

    Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno, menyatakan bahwa bagian tubuh lainnya juga berhasil ditemukan oleh polisi dan warga setempat.

    Mulyana kini akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Longsor Kembali Terjadi di Jalan Angsana Gunung Kelir Ciamis, Warga Diimbau Waspada

    Longsor Kembali Terjadi di Jalan Angsana Gunung Kelir Ciamis, Warga Diimbau Waspada

    JABAR EKSPRES – Jalan Angsana Gunung Kelir di Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, kembali dilanda longsor pada Sabtu (19/4/2025) malam saat wilayah tersebut diguyur hujan deras.

    Kejadian ini merupakan yang kedua kalinya dalam kurun waktu terakhir, dengan longsoran mencapai kedalaman 30 meter dan panjang sekitar 200 meter. Diduga, pergerakan tanah yang diperparah oleh hujan deras menjadi pemicu utama bencana tersebut.

    Menurut keterangan warga setempat, Dede, lokasi tersebut merupakan area rawan pergerakan tanah yang telah lama ditandai dengan retakan-retakan besar.

    “Saat hujan turun deras, retakan itu semakin melebar dan akhirnya memicu longsor,” ujarnya, Minggu (20/4/2025).

    BACA JUGA: Wali Kota Banjar Pastikan Program Kartu Berdaya Terealisasi Tahun Ini

    Longsor kali ini tidak hanya merusak bahu jalan yang sebelumnya sudah diperbaiki Pemkab Ciamis, tetapi juga menggerus sisa bahu jalan lama dan mengancam struktur jalan yang baru dibangun.

    Sebelumnya, longsor di ruas jalan tersebut sempat membuat akses lalu lintas terputus.

    Pemkab Ciamis telah melakukan upaya perbaikan dengan menggeser posisi bahu jalan, namun upaya tersebut kembali terancam akibat aktivitas tanah yang tidak stabil.

    “Ada beberapa keluarga yang sudah mengungsi karena lokasi rumahnya berdekatan dengan lokasi longsoran tanah,” tambah Dede.

    Tak hanya di jalan raya, bencana serupa juga terjadi di belakang kantor Desa Neglasari, di mana sebuah tebing longsor hingga menimpa rumah warga. Akibatnya, bagian bilik rumah tersebut jebol dan rusak parah.

    BACA JUGA: Motif Asmara Dibalik Pembunuhan Wanita di Kamar Kos Ciamis

    Dede menegaskan, saat ini terdapat beberapa titik rawan longsor di desa tersebut yang dipicu oleh pergerakan tanah aktif.

    Pihak Desa Neglasari dan Pemkab Ciamis kini tengah memantau perkembangan kejadian tersebut. Warga diharapkan tetap waspada, terutama saat musim hujan, mengingat kerentanan wilayah tersebut terhadap bencana geologis.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material masih terus didata. (CEP)

  • Kesaksian Kerabat Korban Mutilasi di Serang Banten, Pelaku Tunjukkan Lokasi Potongan Jasad – Halaman all

    Sadisnya Mulyana, Mutilasi Pacar karena Tak Mau Tanggung Jawab, Ogah Nikahi Korban yang Sedang Hamil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Mulyana (23), warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap atas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap kekasihnya, SA (19).

    Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuding, mengatakan Mulyana ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Pabuaran, Sabtu (19/4/2025).

    “Saat ini, pelaku sudah dibawa ke kantor Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan,” kata dia, Minggu (20/5/2025), dikutip dari TribunBanten.com.

    Pembunuhan ini bermula saat pelaku mengajak korban membeli bakso di wilayah Ciomas.

    Korban dijemput di rumah kakeknya di kawasan Cinangka, oleh pelaku.

    Dari warung bakso di Ciomas, pelaku mengajak SA ke Peninjauan dengan dalih membicarakan soal kehamilan korban.

    Meski sempat mengobrol di Peninjauan, pelaku kembali mengajak korban berpindah tempat. Kali ini, ia meminta diantar korban ke Gunung Kupa dengan alasan transaksi cash on delivery (COD).

    Dalam perjalanan, korban terus mendesak pelaku untuk bertanggung jawab menikahnya.

    Karena emosi, pelaku membawa korban ke perkebunan karet yang sepi.

    Lagi-lagi, dengan alasan ingin membicarakan kehamilan SA, pelaku mengajak korban masuk ke dalam hutan.

    Saat itulah pelaku mencekik SA menggunakan kerudung yang dikenakan korban.

    Setelahnya, korban didorong dari atas tebing dan kembali dicekik hingga tewas.

    Pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil golok dan kembali ke lokasi kejadian.

    Golok itu digunakan untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, yakni kepala, tangan, kaki, dan isi perut yang dibuang ke aliran sungai.

    Sementara, bagian tubuh korban ditutup menggunakan daun pisang dan tumpulan kayu.

    “Ini hasil keterangan sementara dari pelaku, saat ini kami masih melakukan proses pendalaman,” ujar Salahuddin.

    Kronologi Jasad SA Ditemukan

    Jasad SA ditemukan oleh warga Kampung Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Jumat (18/4/2025).

    Penemuan itu bermula saat seorang warga melihat tumpukan daun pisang dan kayu yang mencurigakan di tengah hutan di perkebunan karet.

    Saat dibuka, warga tersebut kaget melihat tubuh seorang perempuan tanpa kepala, tangan, dan kaki.

    “Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB, ditemukan oleh warga setempat,” ungkap Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno, Jumat.

    Setelah bagian tubuh ditemukan, polisi dibantu warga setempat mencari anggota badan korban yang lain.

    Menurut pemberitaan TribunBanten.com, Sabtu (19/4/2025), organ tubuh sudah ditemukan adalah bagian kepala dan kaki.

    Dua organ tubuh itu ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan tubuh korban.

    Pada Sabtu, pelaku berhasil diamankan di kawasan Pabuaran.

    Dalam penangkapan itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa golok yang digunakan untuk memutilasi korban.

    Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

    “Kasus ini kami proses dan akan kami tindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Salahuddin, dikutip dari Kompas.com.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Perempuan di Gunung Sari Serang Banten, Ternyata Pacar Korban

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunBanten.com/Muhammad Uqel, Kompas.com/Rasyid Ridho)