Kasus: pembunuhan

  • Balita 4 Tahun Dianiaya dan Dibakar hingga Tewas, Pilu Curhatan Ayah Korban

    Balita 4 Tahun Dianiaya dan Dibakar hingga Tewas, Pilu Curhatan Ayah Korban

    TRIBUNJATENG.COM – Sungguh tragis nasib balita di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten ini.

    Ia ditemukan dalam kondisi tubuh tengah dibakar.

    Makin pilu karena terungkap jika sebelum dibakar, ia lebih dulu dianiaya hingga tewas.

    Sosok pelaku yang begitu kejam pun akhirnya terungkap.

    Kini pelaku yang tega membakar balita usia empat tahun itu pun tengah diburu pihak kepolisian.

    Terlebih aksi pelaku terbilang sadis yakni tega membakar korban, MA hingga meregang nyawa di dalam kontrakan pada Minggu (27/4/2025).

    Untuk diketahui, jasad MA ditemukan dalam kondisi terbakar di dalam rumah kontrakan yang pertama kali diungkap warga.

    Kala itu ibu kandung MA, F alias J ikut masuk ke dalam kontrakan tersebut dan melihat dengan mata kepalanya sendiri momen saat putranya dikepung api.

    Usut punya usut, bocah MA terbakar hingga meninggal dunia karena ulah pacar ibu kandungnya, pria berinisial HB.

    Pria berusia 38 tahun itu disinyalir jadi pembunuh dan pembakar MA.

    Fakta tersebut diungkap oleh pihak kepolisian.

    Identitasnya terkuak, HB diketahui bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

    “Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Selasa (29/4/2025).

    Setelah jasad MA ditemukan di rumah kontrakannya, HB diduga kabur.

    Pihak kepolisian pun kini tengah mencari keberadaan HB.

    Curhatan ayah kandung korban

    Sementara pelaku masih diburu polisi, kabar tewasnya MA menyisakan luka mendalam di hati orang tuanya.

    Terutama ayah kandung korban, Ahmadi Saputra yang langsung lesu saat mendengar anaknya meninggal dunia.

    Dalam wawancara di tayangan youtube tv one news, Ahmadi terlihat sedih saat menceritakan awal mula ia mengetahui kasus pembunuhan sang anak.

    Ternyata mulanya Ahmadi hanya diberi tahu bahwa putranya tewas karena kecelakaan.

    Ahmadi tak pernah membayangkan anaknya meninggal karena dibakar.

    “Awal kejadian saya tidak mengetahui. Saya cuma dapat informasi anak saya kecelakaan. Ternyata kecelakaannya itu kebakaran,” imbuh Ahmadi.

    Langsung mengecek ke rumah sakit, alangkah terkejutnya Ahmadi melihat kondisi jasad MA.

    Sebab diduga jasad MA dipenuhi banyak luka bakar.

    “Setelah itu saya pun, gimana sih, yang namanya melihat mayat miris begitu saya enggak sanggup, sampai saya tidak sadarkan diri,” pungkas Ahmadi.

    Tak cuma kondisi jasad dari luar, Ahmadi semakin syok saat mendengar hasil penyelidikan kepolisian.

    Yakni menyatakan bahwa MA tewas karena sebelumnya dianiaya oleh pelaku.

    “Hasil autopsi sudah dapat hasilnya, saya pun dapat informasi dari pihak kepolisian. Untuk kasus ini itu adalah penganiayaan dulu, pembunuhan, dan lalu untuk menghilangkan jejak si korban dibakar,” ucap Ahmadi lemas.

    Kian lesu, hati Ahmadi makin hancur tatkala mendengar hasil pemeriksaan tim dokter.

    Bahwa di tubuh korban terdapat banyak luka bekas pukulan benda tumpul terutama di kepala.

    “Sebelum melakukan autopsi pun kami sempat ngobrol dengan pihak rumah sakit, dijelaskan ada kepala ada luka bekas pukulan benda-benda tumpul, untuk di bagian lain saya tidak sempat melihat,” kata Ahmadi.

    Ahmadi yang tak menyangka sang putra akan mengalami nasib miris pun mengurai permintaan.

    Ahmad minta agar kasus kematian putranya ini mendapat atensi dari Presiden Prabowo.

    Tak hanya itu, Ahmadi juga ingin agar pelaku pembunuhan sang putra dihukum berat.

    “Harapan saya agar pihak kepolisian maupun pimpinan negara kita bapak Presiden Prabowo Subianto bisa membantu untuk menyelesaikan kasus tragis ini. Saya berharap apabila sudah ditangkap pelaku, harus dihukum setimpal dengan yang dia lakukan kepada anak kandung saya sendiri,” ucap Ahmadi.

    (TribunnewsBogor.com)

  • Amnesty: Israel ‘Live Streaming’ Genosida Gaza, Negara Dunia Cuma Diam

    Amnesty: Israel ‘Live Streaming’ Genosida Gaza, Negara Dunia Cuma Diam

    Jakarta, CNBC Indonesia – Amnesty International menyebut Israel melakukan genosida secara “live streaming” (siaran langsung) ke warga Palestina di Gaza. Ini tertuang dalam laporan tahunannya, yang dirilis Selasa (29/4/2025).

    Amnesty menyebut Israel telah bertindak dengan “niat khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sehingga melakukan genosida”. Negara-negara lain tak berdaya saat Israel membunuh ribuan warga Palestina.

    “Sejak 7 Oktober 2023, ketika Hamas melakukan kejahatan mengerikan terhadap warga negara Israel dan lainnya serta menyandera lebih dari 250 orang, dunia telah menyaksikan genosida yang disiarkan langsung,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, dalam pengantar laporan tersebut dikutip AFP.

    “Negara-negara menyaksikan seolah tak berdaya, saat Israel membunuh ribuan warga Palestina, memusnahkan seluruh keluarga multigenerasi, menghancurkan rumah, mata pencaharian, rumah sakit, dan sekolah,” tambahnya.

    Laporan Amnesty mengatakan bahwa operasi Israel telah membuat sebagian besar warga Palestina di Gaza “mengungsi, kehilangan tempat tinggal, kelaparan, berisiko terkena penyakit yang mengancam jiwa”. Warga, tambahnya, tidak dapat mengakses perawatan medis, listrik, atau air bersih.

    Amnesty mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah mendokumentasikan berbagai kejahatan perang oleh Israel, termasuk serangan langsung terhadap warga sipil dan objek sipil, serta serangan yang membabi buta dan tidak proporsional. Dikatakan bahwa tindakan Israel telah memaksa 1,9 juta warga Palestina, sekitar 90% dari populasi Gaza, mengungsi, dan sengaja merekayasa bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

    “Bahkan ketika para pengunjuk rasa turun ke jalan di ibu kota Barat, pemerintah dunia secara individu dan multilateral gagal berulang kali mengambil tindakan yang berarti untuk mengakhiri kekejaman dan bahkan lambat dalam menyerukan gencatan senjata,” muat Amnesty International lagi.

    Amnesty juga membunyikan alarm atas tindakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki di Tepi Barat. Badan itu mengulangi tuduhan bahwa Israel menggunakan sistem “apartheid”.

    “Sistem apartheid Israel menjadi semakin kejam di Tepi Barat yang diduduki, ditandai dengan peningkatan tajam dalam pembunuhan di luar hukum dan serangan yang didukung negara oleh pemukim Israel terhadap warga sipil Palestina,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Amnesty International untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, Heba Morayef, mengecam tingkat penderitaan ekstrem yang harus ditanggung warga Palestina di Gaza setiap hari selama setahun terakhir. Ia menegaskan ada ketidakmampuan dunia atau kurangnya kemauan politik untuk menghentikannya.

    (sef/sef)

  • Makin Panas! Pakistan Bersiap Hadapi Serangan Militer India

    Makin Panas! Pakistan Bersiap Hadapi Serangan Militer India

    Jakarta

    Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Muhammad Asif mengatakan bahwa serangan militer oleh negara tetangga India mungkin akan segera terjadi. Hal ini disampaikannya pada hari Senin (28/4) waktu setempat, menyusul serangan militan terhadap para wisatawan di Kashmir, pekan lalu, seiring ketegangan meningkat antara kedua negara bersenjata nuklir tersebut.

    Serangan militan tersebut menewaskan 26 orang dan memicu kemarahan di India, bersamaan dengan seruan untuk bertindak terhadap Pakistan. Pemerintah India menuduh Pakistan mendukung militansi di Kashmir, wilayah yang diklaim dan telah diperebutkan dalam dua perang.

    “Kami telah memperkuat pasukan kami karena ini adalah sesuatu yang mendesak sekarang. Jadi dalam situasi itu beberapa keputusan strategis harus diambil, jadi keputusan itu telah diambil,” ujar Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Muhammad Asif kepada Reuters, Selasa (29/4/2025) dalam sebuah wawancara di kantornya di Islamabad, ibu kota Pakistan.

    Asif mengatakan retorika India meningkat dan militer Pakistan telah memberi pengarahan kepada pemerintah tentang kemungkinan serangan India. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang alasannya berpikir bahwa serangan akan segera terjadi.

    Asif mengatakan Pakistan kini dalam keadaan siaga tinggi, dan hanya akan menggunakan persenjataan nuklirnya jika “ada ancaman langsung terhadap keberadaan kami.”

    Sebelumnya, pemerintah India menuduh Pakistan mendukung ‘terorisme lintas batas’ setelah orang-orang bersenjata melancarkan serangan terhadap warga sipil di Kashmir. Islamabad telah membantah terlibat dan menyebut upaya India mengaitkan Pakistan dengan serangan itu tidak masuk akal.

    Pasukan keamanan India telah meluncurkan perburuan besar-besaran terhadap mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan 26 orang di tempat wisata populer di Pahalgam, Kashmir pada 22 April tersebut. Polisi menyebut ada dua warga negara Pakistan di antara orang-orang bersenjata yang buron.

    Setelah serangan di Kashmir tersebut, pemerintah India menangguhkan perjanjian pembagian air, mengumumkan penutupan perbatasan darat utama dengan Pakistan, menurunkan hubungan diplomatik, dan mencabut visa bagi warga Pakistan. Sebagai tanggapan, Pakistan telah memerintahkan pengusiran diplomat dan penasihat militer India, membatalkan visa bagi warga negara India, kecuali peziarah Sikh, dan menutup perbatasan utama dari sisinya.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tersangka Pembunuhan Muslim di Prancis Serahkan Diri di Italia, Motif Terungkap – Halaman all

    Tersangka Pembunuhan Muslim di Prancis Serahkan Diri di Italia, Motif Terungkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tersangka pembunuhan seorang Muslim di Prancis selatan pada Jumat (25/4/2025) telah menyerahkan diri kepada pihak berwajib di Italia.

    Insiden tersebut terjadi di Masjid Khadidja.

    Tersangka yang diidentifikasi sebagai Olivier, seorang warga negara Perancis,=.

    Oliver dilaporkan menikam korban yang sekarat berulang kali di dalam masjid yang sepi.

    Saat beraksi Oliver juga mengeluarkan hinaan terhadap agama Islam.

    Setelah sempat kabur dan menjadi buron, ia akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi di Pistoia pada Minggu (27/4/2025).

    Korban, yang bernama Aboubakar Cisse.

    Cisse adalah seorang pemuda asal Mali berusia 20-an tahun.

    Jenazahnya ditemukan oleh jemaah yang datang untuk shalat Jumat di masjid tersebut.

    Kejadian ini segera memicu kemarahan dan kecaman dari berbagai pihak di Prancis.

    Menanggapi penyerahan diri Olivier, Jaksa Abdelkrim Grini dari kota Ales mengatakan langkah tersebut adalah yang terbaik yang bisa diambil oleh tersangka.

    Sebelumnya, lebih dari 70 polisi dikerahkan untuk memburu Olivier, yang dianggap berpotensi membahayakan orang-orang di sekitarnya.

    Grini juga menyebutkan bahwa European Arrest Warrant (perintah penangkapan Eropa) akan segera diterbitkan untuk memulai proses ekstradisi tersangka ke Prancis.

    Proses ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.

    Motif Pelaku

    Motif kebencian yang mendasari pembunuhan ini mulai terungkap setelah sebuah video yang direkam saat kejadian beredar.

    Dalam video tersebut, Olivier terlihat menghina Islam dan mengungkapkan keinginannya untuk melakukan serangan serupa di masa depan.

    Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa serangan tersebut merupakan tindakan Islamofobia yang direncanakan dengan niat untuk menebar kebencian terhadap umat Muslim.

    Tindakan brutal ini langsung menuai kecaman keras, baik dari pemerintah Prancis maupun masyarakat.

    Macron Kecam Rasisme

    Presiden Emmanuel Macron menegaskan bahwa rasisme dan kebencian berbasis agama tidak akan pernah diterima di Prancis.

    Perdana Menteri Francois Bayrou juga mengecam keras serangan tersebut sebagai kejahatan islamofobia.

    Solidaritas untuk korban pun mengalir dari berbagai penjuru.

    Lebih dari 1.000 orang turut berpartisipasi dalam aksi diam untuk mengenang Aboubakar Cisse pada Minggu (27/4/2025).

    Aksi ini dimulai dari Masjid Khadidja menuju balai kota La Grand-Combe, sebagai bentuk solidaritas kepada komunitas Muslim setempat.

    Tak hanya itu, aksi serupa juga digelar di Paris.

    Ratusan orang, termasuk tokoh kiri Jean-Luc Mélenchon, menyuarakan penolakan terhadap atmosfer intoleransi yang dianggap turut memicu tragedi ini.

    Pihak berwenang kini tengah melanjutkan proses hukum terhadap Olivier, dengan fokus pada investigasi lebih lanjut terkait latar belakang dan motif di balik tindakan kejam ini.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Sosok Irjen Ibnu Suhendra, Jenderal Bintang 2 yang Dilantik Bahlil jadi Pengawas Internal SKK Migas – Halaman all

    Sosok Irjen Ibnu Suhendra, Jenderal Bintang 2 yang Dilantik Bahlil jadi Pengawas Internal SKK Migas – Halaman all

    Berikut rangkuman tentang sosok Irjen Ibnu Suhendra yang kini dilantik menjadi Pengawas Internal pada SKK Migas, ternyata lulusan Akpol 1993

    Tayang: Selasa, 29 April 2025 09:28 WIB

    Capture YouTube Kompas TV via Tribun Wow

    Ibnu Suhendra saat masih menjadi Analis Utama Intelijen Densus 88 Antiteror dengan pangkat Brigjen Pol ketika mengungkap fakta tentang terduga teroris di Makassar yang berencana melakukan aksi bunuh diri, dalam konferensi pers Kamis (7/1/2021). 

    TRIBUNNEWS.COM – Nama Irjen Ibnu Suhendra saat ini sedang menjadi perhatian.

    Hal ini lantaran Irjen Ibnu Suhendra ditunjuk sebagai Pengawas Internal pada SKK Migas.

    Irjen Ibnu Suhendra resmi dilantik oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Irjen Ibnu Suhendra dilakukan di Jakarta, Senin (28/4/2025), dilansir dari web resmi ESDM.

    Lantas siapa Irjen Ibnu Suhendra sebenarnya ?

    Berikut Tribunnews rangkum terkait sosok Irjen Ibnu Suhendra, Jenderal Bintang Dua yang dilantik Bahlil Lahadalia sebagai Pengawas Internal pada SKK Migas :

    Ibnu Suhendra memiliki nama dan gelar lengkap Irjen. Pol. Ibnu Suhendra, S.I.K. 

    Irjen Ibnu Suhendra adalah perwira tinggi (Pati) Polri yang menyandang gelar Jenderal Bintang Dua.

    Irjen Ibnu Suhendra merupakan alumni Akademi Polisi atau Akpol 1993.

    Ia dikenal berpengalaman di Bidang Reserse.

    Ibnu Suhendra saat ini ditunjuk menjadi Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

    Irjen Ibnu Suhendra dilantik sebagai Pengawas Internal pada SKK Migas.

    Sebelumnya, Irjen Ibnu Suhendra adalah Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI).

    Selain itu, Ibnu Suhendra juga diketahui pernah mengisi posisi Analis Kebijakan Utama Bidang Intelijen Densus 88 AT Polri.

    Sepak Terjang

    Irjen Ibnu Suhendra memiliki pengalaman yang mumpuni dalam menangani beberapa kasus besar.

    Namanya pernah muncul dalam penanganan kasus Bom Bali II.

    Ia juga terlibat dalam Operasi Penegakan Hukum di Poso sampai dengan Operasi Penegakan Hukum Bom Gereja di Surabaya di tahun 2018.

    Simak inilah daftar kasus yang pernah ditangani oleh Irjen Ibnu Suhendra dilansir Wikipedia :

    Bom Bali II (2005)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2006 – 2007)
    Operasi Penegakan Hukum Dr. Azhari Batu Malang (2005)
    Operasi Penegakan Hukum di Wonosobo (2005)
    Operasi Penegakan Hukum Nurdin M. Top (2009)
    Operasi Penegakan Hukum Pelatihan Militer Teroris di Jantho Aceh (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Medan, Perampokan Bank Cimb (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Ambon (2011)
    Operasi Penegakan Hukum Sigit Qordowi (2011)
    Operasi Penegakan Hukum di Bali (2011)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri di Polres Cirebon (2011)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2012)
    Operasi Comodo 2012, Menangkap Pengedar 1,5 Juta Butir Ekstasi, Fredy Budiman di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta (2012)
    Operasi Penegakan Hukum Aman Maleo Ii Di Poso (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Kelompok Mujahidin Indonesia Timur, Abu Roban di Batang Dan Kebumen (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri di Polres Poso (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Jaringan Teroris Nurulhaq, Pembunuhan Polisi di Jakarta, Bom Vihara Ekayana, Bom Polsek Raja Polah (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Thamrin Dan Penembak Jalanan, Jakarta (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Penembakan Dan Pengeboman Mal, Surabaya (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri Polres Solo (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Bom Istana Negara (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Cicendo di Bandung (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri Kp. Melayu di Jakarta (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Bom Radioaktif di Bandung (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Gereja di Surabaya (2018)

    (Tribunnews/Ika Wahyuningsih)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Plastik Sampah di Ciamis, Dipicu Api Cemburu hingga Utang – Halaman all

    Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Plastik Sampah di Ciamis, Dipicu Api Cemburu hingga Utang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Ciamis – Pembunuhan mengerikan terjadi di kamar kos di Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis, 17 April 2025.

    Pelaku, Eli Kasim Zakaria Amrullah (30), ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Ciamis setelah menghabisi nyawa kekasihnya yang berinisial WML (23).

    Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini dipicu oleh masalah utang piutang dan masalah pribadi antara keduanya.

    “Korban datang ke kamar kos pelaku untuk menagih utang, yang sebelumnya dipinjam oleh pelaku sebesar Rp1,5 juta,” ungkap AKBP Akmal dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis pada Senin, 28 April 2025.

    Pertengkaran yang Berujung Maut

    Kejadian bermula saat korban, yang marah karena pelaku memblokir komunikasi, mendatangi kos pelaku.

    Terjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan.

    “Pelaku mendorong korban hingga kepala korban membentur kusen pintu,” lanjut AKBP Akmal.

    Korban terjatuh dan terluka, tetapi pelaku tidak berhenti di situ.

    Pelaku kemudian memukul kepala korban berulang kali dan mencekik lehernya menggunakan ikat pinggang.

    Setelah melihat isi percakapan WhatsApp korban dengan pria lain, pelaku semakin marah dan mengambil pisau dapur untuk menyerang korban.

    “Pisau tersebut patah, dan pelaku menggunakan patahannya untuk melukai leher korban,” terang Kapolres.

    Upaya Menghilangkan Jejak

    Setelah memastikan korban meninggal, pelaku berusaha menghilangkan jejak kejahatannya.

    Ia menyeret tubuh korban ke belakang kos, membungkusnya dengan plastik sampah dan kain, serta menyemprotkan cairan pengharum untuk menghambat bau busuk.

    Pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan berusaha menjalani aktivitas normal, termasuk mengunjungi Pangandaran dan mencoba menjual perhiasan korban di pasar Ciamis.

    Namun, usaha pelarian pelaku tidak bertahan lama.

    Tim Satreskrim Polres Ciamis berhasil menangkapnya pada Jumat, 18 April 2025, berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi.

    Proses Hukum

    Pelaku yang sempat mengelak akhirnya mengakui perbuatannya.

    Dari hasil autopsi, ditemukan berbagai luka serius pada tubuh korban, termasuk luka memar dan luka tusukan.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

    Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku adalah hukuman mati, seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

    Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Ciamis dan proses hukum terus berlanjut.

    “Kami juga terus mendalami motif lain yang mungkin terkait dengan hubungan pribadi antara pelaku dan korban,” tutup AKBP Akmal.

    (TribunJabar.id/Ai Sani Nuraini)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Cerita Warga soal Bocah Ditemukan Tewas Terbakar di Rumah Kontrakan Tangerang – Halaman all

    Cerita Warga soal Bocah Ditemukan Tewas Terbakar di Rumah Kontrakan Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bocah laki-laki berinsial MA (4) tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT06/RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, yaitu gosong atau terpanggang.

    Salah satu warga sekitar, Muhammad Khairul menyebut, ketika ditemukan, hanya kaki korban yang masih terlihat.

    “Waktu ditemukan warga cuma tinggal kakinya doang yang masih nampak, yang lain semua sudah dalam kondisi gosong, bahkan sampai termasuk wajah,” ujar Khairul kepada awak media, dilansir Tribun Tangerang, Senin (28/4/2025).

    Peristiwa ini, berawal saat ibu kandung dan anak tengahnya sedang mencari korban di rumah kontrakan tersebut.

    Namun, pintu kontrakan berada dalam kondisi terkunci.

    Lantas kunci rumah kontrakan itu ditemukan oleh warga yang sedang membersihkan saluran air atau selokan. 

    Kemudian, kunci tersebut diserahkan kepada ibu kandung korban yang langsung membuka pintu rumah yang dituju.

    Beberapa saat kemudian, ibu korban langsung menjerit karena melihat kondisi anaknya sudah tewas mengenaskan.

    “Saya awalnya lagi ngebantuin perbaikan musala, terus saya lihat selokannya banjir, makanya saya serokin dan nemuin kunci lalu saya kasih ke dua orang yang udah lama berdiri dari lama.”

    “Lalu pas pintunya dibuka, ibunya itu langsung histeris, teriak astagfirullah dan setelah dicek di dalem kontrakan itu sudah asap semua, pas lampu dinyalain ada anak kecil, kondisinya tiduran dan terbakar parah,” jelasnya.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho berujar, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia secara tragis karena terbakar.

    Polisi yang mendatangi lokasi langsung melakukan olah TKP dan membawa Jasad korban ke RSUD guna dilakukan autopsi.

    “Kunci rumah yang ditemukan warga ternyata adalah kunci kontrakan yang dihuni oleh saudara HB (38),” terang Zain.

    Polisi sudah mengumpulkan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti untuk mengetahui kronologi peristiwa ini.

    Saat ini, polisi masih menunggu hasil dari autopsi yang akan dilakukan dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang.

    “Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan, termasuk melakukan autopsi terhadap korban, nanti hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Zain.

    Adapun HB teridentifikasi bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta.

    Pihak kepolisian masih memburunya guna mengusut tuntas kasus ini. 

    Mereka telah membentuk tim untuk mencari terduga pelaku pembunuhan.

    “Identitasnya sudah kita kantongi, masih terus kita cari, informasi lebih lengkap akan kita sampaikan, mohon doanya agar pelaku segera kami amankan dan mintai keterangannya,” tutur Zain.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Cerita Warga Desa Rawa Burung Awal Mula Penemuan Balita Tewas Terbakar dalam Rumah di Tangerang.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro)

  • Terungkap Andil Makelar Perkara Zarof dalam Film Sang Pengadil

    Terungkap Andil Makelar Perkara Zarof dalam Film Sang Pengadil

    Jakarta

    Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar masih diadili terkait kasus gratifikasi dan pengurusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara tewasnya Dini Sera. Kini, terungkap andil Zarof dalam film berjudul Sang Pengadil.

    Sebagai informasi, Zarof Ricar ditangkap Kejagung terkait kasus suap hakim demi vonis bebas Ronald Tannur. Penyidik Kejagung lalu menemukan barang bukti uang tunai ratusan miliar rupiah dan puluhan kilogram emas saat menggeledah kediaman Zarof Ricar.

    Zarof kemudian didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan emas 51 Kg selama menjadi pejabat di MA. Jaksa mengatakan uang itu diterima Zarof saat membantu pengurusan perkara sejak 2012 hingga 2022.

    Selama bekerja di MA, Zarof pernah menduduki sejumlah jabatan. Jabatan terakhir Zarof ialah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. Selain gratifikasi itu, Zarof juga didakwa membantu pengurusan kasasi Ronald Tannur agar tetap divonis bebas sesuai putusan PN Surabaya. Zarof disebut menerima janji akan diberi Rp 1 miliar jika kasasi itu sesuai keinginan pihak Ronald.

    Seiring persidangan berjalan, terungkap pula peran Zarof dalam pendanaan film berjudul Sang Pengadil. Peranan Zarof itu diungkap oleh pengacara bernama Bert Nomensen Sidabutar.

    Dia mengaku bingung saat diminta bantuan ‘1 meter’ untuk pembuatan film Sang Pengadil oleh Zarof Ricar. Hal itu disampaikan Bert saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera dengan terdakwa Zarof Ricar. Mulanya, jaksa mendalami pertemuan Bert dan Zarof dalam acara halalbihalal alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia.

    “Jadi namanya kita ngobrol-ngobrol ya, jadi saya tanya apa kabar, kan pensiun beliau ini, apa kabar, gimana pensiun, nah apa kegiatan. Langsung beliau sampaikan bahwa sedang bikin film Sang Pengadil gitu. Itu aja dia ngomong, ya jadi saya ya sebenarnya bercanda, banyak duit dong, gitu kan. Dia, beliau bilang ‘ini aja gue perlu duit’,” kata Bert di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Bert mengaku tertarik untuk membantu pendanaan pembuatan film itu demi memperoleh keuntungan. Dia mengatakan Zarof kemudian meminta bantuan ‘1 meter’. Bert mengatakan dirinya baru memahami ‘1 meter’ setelah Zarof menjelaskan jika ‘1 meter’ itu berarti Rp 1 miliar.

    “Sebenarnya tidak disebut, berapa hari kemudian saya yang bertanya, disampaikan 1, sebenarnya saya nggak mengerti ‘1 meter’ itu. Dijelaskan ‘1 meter’ itu Rp 1 M (miliar),” jawab Bert.

    Bert menyakini film Sang Pengadil akan membeludak. Dia lalu menyerahkan uang Rp 1 miliar ke rumah Zarof di Jalan Senayan, Jakarta Selatan.

    “Jadi kita itu kan orang hukum, saya melihat bahwa tidak pernah ada film hukum ya di ini, jadi saya pikir membeludak ini film kan, pasti untung, saya feeling,” jawab Bert.

    “Jadi akhirnya benar apakah saksi menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada terdakwa?” tanya jaksa.

    “Benar,” jawab Bert.

    Zarof Tawarkan Urus Perkara Saat Minta Bantuan Dana Film

    Foto: Sidang Zarof Ricar ketika istri dan anaknya bersaksi (Mulia/detikcom)

    Jaksa terus mendalami kaitan pemberian uang Rp 1 miliar tersebut. Bert mengatakan Zarof menawarkan jasa bantuan untuk perkara.

    “Terkait uang Rp 1 miliar yang saksi serahkan itu, apakah memang hanya dalam kaitannya dengan masalah tadi pembuatan film tadi?” cecar jaksa.

    “Nggak, jadi begini. Waktu beliau sampaikan Rp 1 miliar, karena sempat ngomong, ‘Bert kalau lu ada perkara mungkin gue bisa bantu’ gitu kan. Saya ada perkara kebetulan, kebetulan. Saya cobalah kirim, hanya dua lembar aja kalau nggak salah,” jawab Bert.

    Bert mengatakan dirinya mengirimkan catatan dua perkara yang dia tangani ke Zarof. Kedua perkara itu disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    “Kalau nggak salah itu yang satu perdata, 2291. Yang satunya 290 atau 790 gitu,” jawab Bert.

    “Itu dalam tahapan apa?” tanya jaksa.

    “Sedang proses ya di Pengadilan Pusat,” jawab Bert.

    Namun, Bert kecewa dengan Zarof karena bantuan pengurusan perkara itu tak sesuai harapan. Dia menyebut majelis hakim menolak dua perkara itu.

    “Di BAP (berita acara pemeriksaan) bapak nomor 9 di paragraf terakhir bapak bilang, ‘meskipun tujuan saya hanya mengetes kemampuan saja, saya tetap kecewa dengan Pak Zarof karena saya sudah membantu pendanaan film yang diproduseri oleh tersangka. Namun, semua hasil perkara yang diminta tolong tidak sesuai dengan harapan saya’. Terkait dengan itu yang saya tanyakan pak?” tanya jaksa.

    “Jadi kan saya sudah bantu Rp 1 miliar hasilnya kan tolak perkara saya, dihukum ponakan saya. Jadi wajar lah kita kecewa kan,” jawab Bert.

    Meski begitu, Bert menegaskan pemberian Rp 1 miliar ke Zarof ditujukan untuk pembuatan film Sang Pengadil. Namun, dia juga kecewa karena film itu ternyata tak laku.

    “Film itu jalan nggak, diputar nggak?” tanya hakim.

    “Kalau film itu diputar saya kira semua orang hukum pasti meledak ini karena haus semua orang hukum kan atas film ini, tapi ya hasilnya zonk,” jawab Bert.

    “Jadi pendeknya film itu nggak jalan?” tanya hakim.

    “Saya dapat kabar waktu saya diperiksa di Pidsus bahwa film itu sudah ditutup, saya juga baru tahu hanya seminggu katanya gitu,” jawab Bert

    Tentang Film Sang Pengadil

    Zarof Ricar (Foto: Ari Saputra/detikcom)

    Dilihat dari akun Instagram resmi ‘Sang Pengadil’, film ini telah tayang di bioskop pada 24 Oktober 2024 atau tepat saat Zarof ditangkap Kejagung. Film yang diproduseri Zarof Ricar ini ditonton lebih dari 50 ribu orang.

    Film ini mengangkat kisah hakim muda bernama Jojo yang diperankan aktor Arifin Putra. Dalam film ini, Jojo diceritakan hidup dalam bayang-bayang korupsi hingga menghadapi trauma kematian tragis ayahnya yang juga merupakan hakim.

    Jojo lalu terjebak dalam jaringan perdagangan manusia. Jojo bertarung melawan para pelaku korupsi yang mengancam keluarganya.

    Film ini menekankan pesan keadilan hingga integritas di sistem peradilan. Dalam film ‘Sang Pengadil’ ini, diceritakan beratnya peran seorang hakim dalam menjaga nurani dan aturan.

    Tepat saat rilisnya film ini, Kejagung menangkap dan menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat pada dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera. Kejagung menyatakan Zarof menjadi penghubung pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dan mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono serta hakim agung yang menangani kasus itu dalam tingkat kasasi.

    Halaman 2 dari 3

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anak Zarof Ricar Maju Pileg DKI Jakarta Pakai Uang Ayahnya yang Kini Terjerat Korupsi, Terpilih? – Halaman all

    Anak Zarof Ricar Maju Pileg DKI Jakarta Pakai Uang Ayahnya yang Kini Terjerat Korupsi, Terpilih? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengakuan mengejutkan datang dari Ronny Bara Pratama, anak mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang kini terjerat kasus pemufakatan jahat kepengurusan kasasi Ronald Tannur dan gratifikasi pengurusan perkara sekitar Rp 1 triliun.

    Ronny mengaku pernah meminta Rp 100 juta kepada ayahnya, Zarof Ricar, untuk membiayai pencalonannya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) anggota DPRD DKI Jakarta 2024.

    Hal itu disampaikan Ronny saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang dua kasus dugaan korupsi ayahnya, Zarof Ricar, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Bersama ibunya, Dian Agustiani, dan adiknya, Dietra Citra Andini, Ronny menjadi saksi kunci dalam persidangan Zarof Ricar.

    Ronny bersama ibu dan adiknya dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa mengenai keterlibatan keluarga dalam kasus korupsi Zarof Ricar.

    Jaksa bertanya pada Ronny terkait permintaan uang Rp 100 juta kepada Zarof Ricar.

    Ronny pun menjelaskan bahwa uang tersebut ia minta ke Zarof untuk keperluan pencalonan pemilihan legislatif.

    “Minta 100 juta untuk keperluan apa?,” tanya Jaksa.

    “Untuk keperluan pencalegan pak,” jawab Ronny.

    Dari penelusuran Tribunnews.com, Ronny Bara Pratama tercatat pernah maju ke Pileg Anggota DPRD DKI Jakarta 2024 melalui Partai Golkar dari Dapil DKI Jakarta 7. Dan hasilnya dia tidak terpilih alias kalah pada pileg tersebut.

    Meski telah menggugat hasil pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun hasil tidak berubah. Majelis hakim MK menyatakan permohonan gugatan Ronny adalah gugur lantaran mangkir pada sidang perdana alias pendahuluan tanpa alasan sah.

    Selain itu, Ronny juga tercatat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sejak tahun 2021 lalu.  

    Mengaku Tidak Tahu Uang Rp 1,2 Trilun dan Emas 51 Kg Ditimbun di Rumah

    Rumah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, di Jalan Senayan nomor 8, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Dari penggeledahan di rumah mantan pejabat MA itu, penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang tunai berbagai mata uang asing dengan total hampir Rp1 triliun dan emas 51 kilogram. (Kolase Tribunnews)

    Jaksa juga mencecar Ronny berdasarkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) perihal penyitaan uang senilai Rp 1,2 triliun yang didapat penyidik atas kasus ayahnya tersebut.

    Uang itu ditemukan di rumah ayahnya saat penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

    “Sejumlah berapa uang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut?” tanya Jaksa.

    “Jumlah kalau sesuai BAP pak, Rp 1,2 (Triliun) kalau gak salah,” jawab Ronny.

    “Rp 1,2 triliun?” tanya jaksa memastikan.

    “Ya. Saya disampaikannya bukan berdasarkan SGD nya berapa, ininya berapa,  saya langsung disampaikan bahwa ‘ini kami  bawa uang dengan total segini’,” kata Ronny.

    Setelah itu, Ronny juga dicecar terkait ditemukannya 51 kilogram emas yang didapatkan penyidik saat menggeledah kediaman Zarof di Jalan Senayan, Jakarta Selatan.

    Ronny membenarkan bahwa memang ada emas sebanyak 51 kilogram yang disita dari rumah ayahnya.

    Namun, saat itu ia mengaku tidak tahu asal usul logam mulia tersebut bisa didapatkan oleh ayahnya.

    Zarof, kata Ronny, juga tidak pernah bercerita mengenai sumber emas tersebut.

    Didakwa Upaya Suap Vonis Bebas Ronald Tannur dan Gratifkasi Rp 1 Triliun

    (Kiri) Tiga hakim PN Surabaya yang dijadikan tersangka dugaan kasus suap dan (Kanan) Gregorius Ronald Tannur yang terjerat kasus pembunuhan pacarnya Dini Sera Afriyant. (Tribunnews.com/Istimewa)

    Dalam sidang perkara ini, Zarof Ricar selaku mantan pejabat MA didakwa berupaya menyuap hakim kasasi perkara untuk terdakwa pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur sebesar Rp 5 miliar. Pemufakatan itu dilakukan bersama-sama dengan pengacara Ronald, Lisa Rachmat, agar putusan kasasi menguatkan vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Namun akhirnya Ronald divonis 5 tahun penjara di tingkat kasasi. Dalam putusan kasasi tersebut tiga hakim tidak bulat memutus Ronald bersalah. Ketua hakim kasasi yakni Soesilo berbeda pendapat (dissenting opinion) dan menyatakan Ronald tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan JPU.

    Selain menjadi perantara dalam kasasi Ronald Tannur, Zarof juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan nilai total Rp 920,9 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram atau setara Rp 95,2 miliar (28 April 2025). Total uang dan emas tersebut senilai Rp 1, 016 triliun.

    Uang dan emas itu diduga berasal dari para pihak yang memiliki perkara alias makelar kasus di lingkungan pengadilan baik ditingkat pertama, banding, kasasi maupun peninjauan kembali.

    Baca kelanjutan kasus dugaan makelar kasus Zarof Ricar dan berita-berita terkini lainnya hanya di Tribunnews.com. 

     

  • Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa Kecam Seruan Kurdi untuk Federalisme – Halaman all

    Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa Kecam Seruan Kurdi untuk Federalisme – Halaman all

    Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa Kecam Seruan Kurdi untuk Federalisme

    TRIBUNNEWS.COM- Kantor Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa mengecam seruan Kurdi baru-baru ini untuk federalisme di Suriah, dengan mengatakan seruan itu bertentangan dengan kesepakatan yang dicapai antara Damaskus dan otoritas dari Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin Kurdi di wilayah otonomi timur laut negara itu.

    Kantor Sharaa mengeluarkan pernyataan yang menyerukan SDF untuk dengan tulus mematuhi perjanjian yang disepakati dengan pemerintah Suriah dan memprioritaskan kepentingan nasional tertinggi.

    Pada 10 Maret, para pemimpin SDF mencapai kesepakatan dengan pemerintah Sharaa untuk mengintegrasikan pasukannya ke dalam Kementerian Pertahanan. SDF saat ini menguasai wilayah timur laut Suriah, mengelola wilayah tersebut bersama pasukan pendudukan AS sebagai wilayah otonom. Wilayah timur laut yang dikuasai SDF mencakup ladang minyak terbesar di Suriah.

    Kepemimpinan SDF tidak dapat memonopoli pengambilan keputusan di Suriah timur laut, pernyataan dari kantor Sharaa menambahkan, sembari memperingatkan agar tidak mengganggu kinerja lembaga negara Suriah di wilayah yang dikuasai SDF.

    “Persatuan Suriah, tanahnya dan rakyatnya, adalah garis merah,” pernyataan itu menyimpulkan, seraya mengklaim bahwa hak-hak suku Kurdi, serta hak-hak semua komponen rakyat Suriah, akan dilindungi.

    Sharaa mengeluarkan pernyataan itu sebagai tanggapan atas seruan federalisme yang dikeluarkan menyusul konferensi untuk mempromosikan persatuan Kurdi yang berlangsung di timur laut Suriah pada Sabtu, 26 April.

    Konferensi Persatuan dan Konsensus Kurdi di Kurdistan Barat mengumpulkan lebih dari 400 orang Kurdi dari Suriah, Wilayah Kurdistan Irak, dan Turki.

    Kelompok politik Kurdi yang menghadiri konferensi tersebut menyepakati visi bersama untuk “negara demokrasi terdesentralisasi” yang menjamin hak-hak Kurdi dan menyerukan dialog nasional untuk membentuk kembali masa depan negara tersebut, menurut pernyataan akhir yang dikeluarkan oleh konferensi tersebut.

    “Visi tersebut melindungi hak-hak etnis Kurdi, menegakkan prinsip-prinsip dan perjanjian hak asasi manusia internasional, dan mempromosikan hak-hak dan partisipasi perempuan di seluruh bidang politik, sosial, dan militer,” bunyi pernyataan tersebut.

    “Ia berkontribusi dalam membangun Suriah baru yang mengakomodasi semua rakyatnya tanpa pengecualian atau marginalisasi terhadap komponen mana pun, jauh dari dominasi sepihak dalam pemikiran dan praktik,” bunyi pernyataan itu.

    Pernyataan akhir konferensi tersebut merekomendasikan agar visinya diadopsi sebagai landasan bagi dialog nasional antara kelompok politik Kurdi dan antara Kurdi dan pemerintahan baru di Damaskus.

    Suku Kurdi di timur laut Suriah, seperti kelompok minoritas lain di negara itu, khawatir dengan sentralisasi kekuasaan Sharaa dan ketergantungannya pada yurisprudensi Islam dalam konstitusi transisi yang telah diadopsi oleh pemerintah sementara di Damaskus.

    Sharaa menjadi presiden Suriah secara de facto setelah organisasinya, Hayat Tahir al-Sham (HTS), menggulingkan pemerintahan Bashar al-Assad pada bulan Desember. HTS adalah bekas afiliasi Al-Qaeda di Suriah dan mempromosikan ideologi sektarian yang bersifat genosida terhadap Muslim non-Sunni, khususnya terhadap kaum Alawi.

    Sharaa berjanji untuk membentuk “pemerintahan transisi inklusif yang akan mencerminkan keberagaman Suriah,” tetapi telah menghadapi kritik domestik dan internasional setelah pembunuhan sektarian massal terhadap warga Alawi baru-baru ini.

    Pada tanggal 7 Maret, orang-orang bersenjata yang berafiliasi dengan pemerintah Suriah menyerbu wilayah pesisir Suriah dan  membantai ribuan warga sipil Alawite. 

    Orang-orang bersenjata yang berafiliasi dengan Kementerian Pertahanan dan Keamanan Umum mendatangi rumah-rumah di lingkungan dan desa-desa Alawite, mengeksekusi semua pria yang cukup umur untuk berperang, serta beberapa wanita, orang tua, dan anak-anak. Orang-orang bersenjata tersebut juga menjarah dan membakar rumah-rumah.

     

    SUMBER: THE CRADLE