Kasus: pembunuhan

  • Kronologis Kakek 67 Tahun Mengamuk Bacok Jemaah Salat Subuh di Bojonegoro, Dipicu Tanah dan Dendam – Halaman all

    Kronologis Kakek 67 Tahun Mengamuk Bacok Jemaah Salat Subuh di Bojonegoro, Dipicu Tanah dan Dendam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kakek Sujito (67) secara membabi buta membacok jemaah salat subuh di Musala Al Manar RT 04 RW 02 Desa/Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025).

    Akibatnya 3 orang jemaah menjadi korban, satu di antaranya meninggal dunia.

    Jemaah meninggal dunia diketahui bernama Abdul Aziz (63) Ketua RT setempat pensiunan ASN Kecamatan Kedungadem. 

    Sementara dua korban lainnya yakni Arik Wijayanti (60) (istri Abdul Aziz) dan Cipto Rahayu (60) tetangga korban.

    Dua korban luka dilarikan ke RSUD Bojonegoro dan kini menjalani perawatan intensif.

    Kronologis Kakek Serang Jemaah Salat Subuh

    Kronologis kejadian bermula saat Sujito datang ke musala sekitar pukul 04.15 WIB sambil membawa sebilah parang.

    Pelaku kemudian langsung menyerang Abdul Aziz yang sedang melaksanakan salat tiba-tiba diserang dari belakang dan tak sempat menghindar.

    Sementara itu, para jemaah lain langsung teriak histeris menyaksikan kejadian tersebut.

    “Saat salat baru dimulai pada rakaat pertama pelaku yang datang belakangan langsung menyerang pak Aziz, jamaah langsung teriak,” kata Suyanto, warga setempat menceritakan kejadian, Rabu (30/4/2025).

    Sementara itu, istri Aziz, Arik Wijayanti yang kebetulan ikut salat subuh, spontan mencoba menghentikan aksi pelaku.

    Namun, upaya tersebut justru membuatnya juga tak luput menjadi korban keberingasan pelaku.

    Seorang jemaah lainnya pun bernama Cipto juga menjadi korban ketika hendak melerai keributan tersebut.

    “Istrinya dibacok juga, bagian kepalanya luka parah. Satu lagi tetangga kami, Pak Cipto yang berusaha memisahkan, juga kena bacokan,” kata Suyanto.

    Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Kedungadem.

    Polisi yang menerima laporan dari warga segera mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, membenarkan kejadian tersebut.

    Menurut Bayu, mulanya pelaku datang ke musala sembari membawa parang.

    Lalu, saat mengetahui korban dan jemaah lain sudah mulai salat subuh pelaku kemudian masuk dan langsung menebas korban.

    “Pelaku ini dari awalnya sudah menunggu korban di musala, sambil menyembunyikan parang. Lalu saat korban melaksanakan salat subuh berjemaah, pelaku langsung masuk dan membacok korban hingga akhirnya korban meninggal dunia di tempat,” jelasnya.

    Setelah melakukan aksi pembacokan tersebut, lanjut Bayu, pelaku kemudian menebas jemaah lainnya yakni Cipto Rahayu alias CR yang berusaha melerai.

    Kamudian, pelaku yang kalap, juga membacok istri korban Arik Wijayanti yang saat itu secara spontan mencoba menolong suaminya terluka.

    “Kedua korban lainnya saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit (RSUD Bojonegoro) satu orang yakni CR (Cipto Rahayu) ini masih kritis, sementara istri korban sudah siuman dan masih dirawat,” bebernya.

    Setelah melakukan aksi pembacokan tersebut, warga di lingkungan di RT 04 menjadi gaduh dan histeris melihat pelaku keluar dari musala sambil menenteng parang yang penuh darah.

    Pelaku akhirnya diamankan oleh warga dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kedungadem.

    “Setelah diamankan oleh warga, pelaku kemudian meminta warga untuk diantarkan ke Polsek Kedungadem untuk menyerahkan diri,” ucapnya.

    Motif Perkara Tanah dan Dendam

    Sengketa tanah dan dendam pribadi menjadi motif kakek Sujito melakukan aksi pembacokan terhadap Abdul Aziz.

    Pelaku sakit hati lantaran tanah pribadinya akan dijadikan atau diusulkan untuk jalan umum oleh korban yang menjabat sebagai Ketua RT 04 RW 02 Desa Kedungadem.

    Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adji Sudarmono, mengungkapkan pelaku marah karena merasa tanah miliknya dijadikan jalan lingkungan oleh korban tanpa izin.

    “Motifnya itu karena dendam dan perkara tanah. Jadi keterangan pelaku tanahnya akan atau diusulkan menjadi jalan desa oleh korban,” kata Bayu.

    Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

    (Tribunjatim.com/ Misbahul Munir)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dua Penyebab Pria Bojonegoro Tega Bacok Saat Salat Subuh Berjamaah di Musala, Parang Bawa Korban

  • Detik-detik Pembunuhan Wanita Muda di Kamar Kos Bekasi, Pelaku Tusuk Perut Korban Pakai Pisau Cutter – Halaman all

    Detik-detik Pembunuhan Wanita Muda di Kamar Kos Bekasi, Pelaku Tusuk Perut Korban Pakai Pisau Cutter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap detik-detik MA membunuh  wanita muda inisial WD (22) di kamar indekos wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pelaku sudah merencanakan menghabisi nyawa korban sebelum bertemu di lokasi kejadian.

    “Pada Hari Jumat 25 April tersangka di rumahnya Kampung Rawa Roko RT 04/04 Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi sudah merencanakan membunuh korban karena sakit hati (cemburu),” kata Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Kemudian tersangka merencanakan bertemu korban sepulang kerja.

    Tersangka menjemput korban di tempat kerjanya lalu mereka menginap di kamar indekos selama delapan jam.

    “Setibanya di kamar itu tersangka mengunci pintu, korban berkata akan tidur duluan,” ujar Wira.

    Setelah itu, tersangka menunggu korban hingga tertidur lelap.

    Dalam kondisi itu, tersangka mencekik leher korban hingga tidak bisa bernapas.

    “Ketika sudah lemas tersangka menelentangkan posisi korban dan menusuk bagian perut korban menggunakan pisau cutter yang sebelumnya dibeli di toko foto copy,” imbuhnya.

    Tersangka meninggalkan korban dengan wajahnya ditutupi bantal.

    Sementara ponsel milik korban diambil pelaku.

    MA kemudian ditangkap di Rest Area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 22.20 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dari hasil penyelidikan pembunuhan dipicu motif asmara.

    Menurutnya, pelaku inisial MA ini terbakar api cemburu.

    “Hasil pendalaman tim penyidik motifnya asmara ya pelaku sakit hati sang kekasihnya kepergok selingkuh foto dengan pria lain,” ucap Ade Ary.

    WD ditemukan tewas pada Minggu (27/4/2025) sore. 

    Mayat WD ditemukan saksi DN yang hendak membersihkan kamar kos itu.

    “Ditemukan sayatan di lengan dan leher,” ujar Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya.

    Tri menyebutkan korban masuk kamar tersebut bersama laki-laki pada Sabtu (26/4/2025) malam. 

    Tri mengatakan kamar kos tersebut disewa harian oleh laki-laki berinisial WA.
    Atas perbuatannya MA dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    Ia terancam pidana maksimal hukuman mati.

  • Motif HB Bunuh dan Bakar Bocah 4 Tahun di Tangerang, Kesal Hubungan Dengan Ibu Korban Tidak Direstui – Halaman all

    Motif HB Bunuh dan Bakar Bocah 4 Tahun di Tangerang, Kesal Hubungan Dengan Ibu Korban Tidak Direstui – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap motif tersangka pembakaran bocah inisial HB (38) dalam kontrakan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan tersangka kesal karena hubungannya tidak direstui.

    Diketahui korban adalah anak dari kekasih tersangka.

    “Tersangka dendam terhadap kakak dari ibu korban anak sebab tidak merestui pelaku sehingga melampiaskan dendam kepada korban anak,” kata Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

    Tersangka juga mencelupkan kepala korban ke air bak.

    Hal itu lantaran tersangka kesal korban yang sedang menginap tiba-tiba terbangun malam hari.

    “Pada pukul 23.00 WIB tersangka tertidur bersama dengan korban. Ketika Minggu 27 April 2025 sekira pukul 00.15 korban terbangun dan menangis meminta dibuatkan susu,” ucap Wira.

    Selanjutnya, tersangka yang kesal langsung memukul bagian kepala korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali.

    Tersangka lalu membawa korban ke kamar mandi.

    “Saat itu tersangka memegang kepala dan mendorongnya ke bak (ember) berisi air dengan posisi tangan di belakang,” ungkapnya.

    Adapun tersangka melakukan itu selama 2-3 menit sampai korban tak sadarkan diri. 

    Setelah itu tersangka menggeletakkan tubuh korban di atas kasur. 

    Kemudian tersangka menumpukkan pakaian-pakaian yang ada di dalam kamar dan mulai membakar pakaian tersebut. 

    “Jadi jasad korban ditaruh di kasur, pakaian dikumpulkan di kamar dengan maksud menghilangkan jejak pembunuhan,” papar Wira.

    Tersangka lalu kabur meninggalkan TKP dan membuang kunci ke selokan.

    Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 junto Pasal 80 ayat 3 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

    Sebelumnya, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis inisial HB (38) terhadap bocah 4 tahun inisial MA dalam rumah kontrakan di Tangerang.

    “Iya (HB ditangkap, red) sama Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ di Tasikmalaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Zain mengatakan proses penanganan pelaku masih ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku tim yang berhasil menangkap HB.

    “Silahkan selanjutnya bisa ke Polda Metro ya,” singkatnya.

    Diketahui, MA (4) diduga sengaja dibakar oleh pelaku HB di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/4/2025).

    Informasi yang diperoleh terduga pelaku yakni sekuriti di bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

    Kepolisian membentuk tim untuk mencari terduga pelaku tersebut.

    Ibu kandung korban sempat mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan tersebut namun dalam kondisi terkunci.

    Dibantu sejumlah saksi ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil.

    Warga menemukan kunci rumah kontrakan saat membersihkan saluran air atau selokan.

    Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang dihuni oleh HB (38). 

    Adapun polisi telah mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan autopsi. 

    Korban meninggal dunia diduga akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak. 

    HB disebut sebagai kekasih dari ibu kandung korban, di mana korban dititipkan kepada pelaku.

  • Motif HB Bunuh dan Bakar Bocah 4 Tahun di Tangerang, Kesal Hubungan Dengan Ibu Korban Tidak Direstui – Halaman all

    Keji, Kepala Bocah 4 Tahun yang Dibakar di Tangerang Ternyata Sempat Dicelupkan ke Air Bak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap kronologis kasus pembakaran bocah 4 tahun inisial MA dalam rumah kontrakan di Tangerang, Banten.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tersangka HB (38) sempat mencelupkan kepala korban ke air bak.

    Motifnya karena tersangka kesal korban yang sedang menginap tiba-tiba terbangun malam hari.

    “Pada pukul 23.00 WIB tersangka tertidur bersama dengan korban. Ketika Minggu 27 April 2025 sekira pukul 00.15 korban terbangun dan menangis meminta dibuatkan susu,” ucap Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Selanjutnya, tersangka yang kesal langsung memukul bagian kepala daripada korban menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali. 

    Tersangka lalu membawa korban ke kamar mandi.

    “Saat itu tersangka memegang kepala dan mendorongnya ke bak (ember) berisi air dengan posisi tangan di belakang,” ungkapnya.

    Adapun tersangka melakukan itu selama 2-3 menit sampai korban tak sadarkan diri. 

    Setelah itu tersangka menggeletakkan tubuh korban di atas kasur. 

    Kemudian tersangka menumpukkan pakaian-pakaian yang ada di dalam kamar dan mulai membakar pakaian tersebut. 

    “Jadi jasad korban ditaruh di kasur, pakaian dikumpulkan di kamar dengan maksud menghilangkan jejak pembunuhan,” papar Wira.

    Tersangka lalu kabur meninggalkan TKP dan membuang kunci ke selokan.

    Sebelumnya, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis inisial HB (38) terhadap bocah 4 tahun inisial MA dalam rumah kontrakan di Tangerang.

    “Iya (HB ditangkap, red) sama Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ di Tasikmalaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Zain mengatakan proses penanganan pelaku masih ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku tim yang berhasil menangkap HB.

     

  • Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh, Ini Kesaksian Anak Korban – Halaman all

    Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh, Ini Kesaksian Anak Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita berinisial S ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan di rumahnya di Kampung Cikandang, Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Peristiwa ini diduga merupakan kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

    Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Lista, mengonfirmasi korban ditemukan dengan luka sobek di kepala.

    “(Korban) ditemukan meninggal dengan luka sobek di kepala,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (30/4/2025).

    Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan mencari tahu motif di balik kejadian tersebut. 

    Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan akan dijerat dengan Pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP.

    Korban saat ini dievaluasi di Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang untuk proses autopsi.

    Kesaksian Anak Korban

    Farel, anak korban, memberikan kesaksian mengenai kejadian tersebut.

    Dari rekaman video amatir warga yang berdurasi 24 detik menunjukan, korban tergeletak di sebuah kamar mandi dengan bersimbah darah dan jejak darah di lantai diduga pelaku menyeret korban dari kamar tidur memindahkan ke kamar mandi. 

    “Sepulang main, saya lihat ada darah di lantai dan liat mamah di toilet. Ibu diseret dari kamar tidur ke toilet dan ibu luka di kepala,” ungkapnya.

    Farel menambahkan, ia tinggal bersama ibunya dan saudara di rumah tersebut, namun tidak mengetahui secara pasti saat kejadian.

    “Saya tinggal bertiga di rumah, ibu saya dengan saya dan sodara saya itu, tapi saya engga tau kejadiannya. Sepulang main, saya melihat ibu di toilet,”terangnya.

    Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memburu pelaku.

    “Korban mengalami luka dibagian kepala, saat ini kami masi melakukan pemeriksaan saksi dalsm proses penyelidikan,” jelasnya.

    Ia menegaskan, penyebab kematian korban belum diketahui karena proses penyelidikan masih berlangsung.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Siapa Zarof Ricar yang Produseri Film Sang Pengadil? Ini Perannya dalam Vonis Bebas Ronald Tannur

    Siapa Zarof Ricar yang Produseri Film Sang Pengadil? Ini Perannya dalam Vonis Bebas Ronald Tannur

    PIKIRAN RAKYAT – Advokat Bert Nommensen Sidabutar mengaku beri Rp1 miliar pada terdakwa suap dan gratifikasi, mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar guna membantu produksi film Sang Pengadil.

    Bert mengaku memberi uang guna mendapat keuntungan, ketika dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 28 April 2025.

    Ia adalah kolega satu kampus Zarof Ricar yang juga eksekutif produser dalam film yang bercerita tentang perjalanan kerja hakim itu.

    “Jadi, kita ini kan orang hukum, saya melihat bahwa tidak pernah ada film hukum, ya, jadi saya pikir pasti membeludak ini film, pasti untung, saya feeling,” kata Bert saat dikonfirmasi jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung seperti dikutip dari Antara.

    Kronologi

    Menurutnya pemberian uang bermula saat mereka bertemu dalam acara halal bihalal alumni Fakultas Hukum kampus swasta di restoran milik putra Zarof Ricar di bilangan Jakarta Selatan.

    Mereka mengobrol dan bertukar kabar, Zarof saat itu telah pensiun dari Mahkamah Agung. Ia mengaku membutuhkan uang guna produksi film Sang Pengadil.

    “Namanya kita ngobrol-ngobrol, ya, jadi saya tanya apa kabar, kan pensiun beliau ini, gimana pensiun, apa kegiatan. Langsung beliau sampaikan bahwa sedang bikin film Sang Pengadil… Saya sebenarnya bercanda, ‘Banyak duit dong’, beliau bilang, ‘Ini saja gue perlu duit’,” ujarnya.

    Beberapa hari usai acara halal bihalal alumni itu, Bert bertanya pada Zarof Ricar soal nominal bantuan yang bisa diberikan. Ia menyebut 1 meter yang ternyata berarti Rp1 miliar.

    Bert lalu memberi bantuan uang itu pada Zarof di rumahnya di kawasan Senayan, Jakarta yang dimaksudkan guna mendapat untung dari film ini.

    Ia berpikir Zarof, mantan pejabat Mahkamah Agung bisa membantu pengurusan perkara di pengadilan. Bert mengirimkan nomor perkara kerabatnya agar dibantu penyelesaiannya.

    “Waktu beliau sampaikan Rp1 miliar, di benak saya, karena sempat ngomong, ‘Bert kalau lu ada perkara mungkin gue bisa bantu’. Saya ada perkara kebetulan. Saya cobalah kirim, hanya dua lembar,” ujar Bert melanjutkan.

    Bert mengirimkan 2 nomor perkara pada Zarof Ricar yakni perdata di tingkat kasasi dan pidana di tingkat pengadilan pertama. Ia melakukan hal ini atas inisiatif sendiri.

    “Itu inisiatif saya karena saya tahu beliau ini di MA atau apalah, saya coba. Kalau bisa, dibantu. Beliau juga minta. ‘Bert gue coba bantu, lu kasih berkasnya’. Emang saya tidak kasih berkasnya. Cuma kertas dua lembar itu,” tuturnya.

    Menurutnya ke-2 perkara yang dikirimkan nomornya pada Zarof diputus tak sesuai dengan keinginan atau tidak dikabulkan majelis hakim.

    Peran Zarof Ricar

    Zarof didakwa melakukan pemufakatan jahat berupa pembantuan memberi atau menjanjikan sesuatu pada hakim berupa uang Rp5 miliar soal vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

    Ia juga didakwa menerima gratifikasi uang Rp915 miliar dan emas 51 kilogram (kg) selama menjabat di Mahkamah Agung, membantu pengurusan perkara tahun 2012–2022.

    Pemufakatan jahat diduga dilakukan bersama penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat bertujuan suap pada Hakim Agung Soesilo, hakim ketua kelanjutan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi tahun 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pria Beristri Bunuh Perempuan Muda di Bekasi, Pelaku Emosi Temukan Foto Korban dengan Laki-laki Lain – Halaman all

    Pria Beristri Bunuh Perempuan Muda di Bekasi, Pelaku Emosi Temukan Foto Korban dengan Laki-laki Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CIBITUNG – Polisi menangkap MA, pelaku pembunuhan wanita berinisial WD (21) di kos-kosan Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

    MA diringkus saat hendak melarikan diri di rest area daerah Kabupaten Subang, Jawa Barat pada, Senin (28/4/2025). 

    “Tadi malam ditangkap di Subang, yang jelas kan dia ingin melarikan diri keluar kota, dia orang Jakarta si MA ini,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Mustofa, Selasa (29/4/2025). 

    Pihaknya sampai saat ini terus berkoordinasi dengan Jatanras Polda Metro Jaya, motif pembunuhan diduga karena cemburu. 

    “Karena pelaku menemukan foto korban dengan laki-laki lain,” jelas dia. 

    Tetapi kepolisian masih terus mendalami, pelaku mengaku memiliki hubungan spesial dengan korban berinisial WD. 

    Mustofa belum menjelaskan lebih rinci perihal hubungan yang dimaksud.

    Tetapi pelaku diketahui sudah memiliki istri. 

    “Iya bilangnya hubungannya (pacaran), tapi masih kita dalami karna tersangka sudah punya istri,” tegas dia. 

    Sebelumnya, jasad wanita ditemukan di dalam kos-kosan pada Minggu, 27 April 2025 sekira pukul 15.00 WIB. 

    Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang, mengatakan, korban berinisial WD berusia 21 tahun warga Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi. 

    “Kami mendapatkan informasi terkait adanya penemuan seorang perempuan yang meninggal di kos-kosan atau kontrakan di daerah Cibuntu,” kata Tri. 

    Jasad WD ditemukan terkapar di atas kasur, terdapat sejumlah luka di tubuh korban berupa sayatan dan memar akibat dihantam benda tumpul. 

    “Terdapat luka sayatan di bagian lengan, pergelangan tangan dan juga leher dan juga ada sedikit luka di bagian belakang,” jelas dia.

    Penulis: Yusuf Bachtiar

  • Fakta Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Tangerang, Terungkap Penyebab Kematian Hingga Gelagat Aneh Pelaku – Halaman all

    Fakta Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Tangerang, Terungkap Penyebab Kematian Hingga Gelagat Aneh Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus kematian bocah 4 tahun di Desa Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Berdasarkan hasil autopsi, terungkap fakta soal penyebab kematian korban.

    Diketahui korban MA ditemukan tewas dalam kondisi tragis di dalam kamar kontrakan, Minggu (27/4/2025).

    Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbakar di sekujur tubuh.

    MA diketahui dibunuh HB (38), seorang sekuriti di bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

    HB merupakan pacar dari ibu korban.

    Berikut sejumlah fakta baru terkait kasus mayat bocah terbakar di Tangerang:

    1. Kematian Korban Akibat Benturan Benda Tumpul di Leher

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan hasil autopsi ditemukan sejumlah luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan jasad MA.

    Kemudian terdapat juga luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul.

    “Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas” ujar Zain kepada awak media, Selasa (29/4/2025).

    2. Luka Memar di Bagian Dinding Luar Anus Korban

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap berdasarkan hasil autopsi terungkap juga ada luka memar pada bagian dinding luar anus korban.

    Zain belum mau mengungkap lebih dalam terkait luka memar pada bagian vital tubuh MA.

    Ia mengatakan pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan terhadap dokter forensik yang melakukan autopsi.

    Terlebih Tim Gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama unit Reskrim Polsek Teluknaga masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap peristiwa yang terjadi 

    “Kami belum bisa memastikan ya karena masih perlu pendalaman dan luka memar ini penyebabnya apa, jadi masih belum tau,” ujarnya.

    3. Perilaku Aneh Pelaku, Kerap Paksa Korban Menginap

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho pun mengungkap perilaku aneh dari pelaku HB.

    Zain mengatakan HB kerap memaksa ibu kandung korban inisial J agar MA diizinkan menginap di rumah kontrakan yang disewa pelaku.

    Dugaan penyebab terjadinya kasus tersebut lantaran kasus asusila yang dilakukan pelaku terhadap korban juga belum dipaparkan secara merinci oleh Zain. 

    “Berdasarkan keterangan, korban sudah lima kali menginap ya di rumah kontrakan yang disewa  pelaku di Desa Tanjung Burung,” ucap Zain kepada awak media, Selasa (29/4/2025).

    “Alasan kenapa korban dititipin ke pelaku masih dalam proses pendalaman, yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan di kontrakannya,” jelas Zain.

    Ia meminta masyarakat agar bersabar lantaran dibutuhkan waktu lebih lanjut guna mengungkap secara utuh kasus tersebut.

    Saat ini kasus pembunuhan terhadap seorang anak kecil yang dilakukan secara keji itu telah memasuki tahap penyidikan usai pelaku HB berhasil dibekuk Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
     
    “Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan jadi mohon sabar, mohon tunggu perkembangan lebih lanjut,” kata dia.

    “Kami dari kepolisian meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan karena ada dugaan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan benda tumpul dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucapnya.

    4. Pelaku Sudah 3 Kali Menikah

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap HB telah 3 kali menjalani rumah tangga dengan wanita berbeda.

    “Dari informasi yang ada bahwa pelaku sudah melakukan pernikahan sebanyak tiga kali, kemudian dengan ibu korban ini hubungannya baru sebatas teman dekat atau pacaran,” ujar Zain saat jumpa pers, Selasa (29/4/2025).

    Namun demikian, Zain belum memaparkan lebih lanjut perihal kasus pembunuhan terhadap bocah MA.

    Pasalnya ia menilai saat ini masih proses pengungkapan kasus tersebut masih berlanjut.

    “Kami masih mencari keberadaan HB, sebagai penghuni rumah kontrakan tersebut berprofesi sebagai security atau satpam di kawasan Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.

    Adapun penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada sebuah rumah salah seorang istri dari HB yang sedari awal telah menetap di Jawa Barat.

    5. Sembunyi di Rumah Istri

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berinisial HB (38) itu dibekuk polisi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya.

    Diketahui setelah melancarkan aksi kejamnya membakar MA, HB langsung melarikan diri keluar kota dari wilayah Banten. 

    “Menurut keterangan bahwa istri pertama atau istri kedua pelaku ini asalnya memang dari wilayah tersebut (Tasikmalaya),” kata Zain.

    (Tribunnews.com/ Reynas/ Tribuntangerang.com/ Gilbert Sem Sandro)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dibekuk di Tasikmalaya, Pembunuh Bocah di Desa Tanjung Burung Tangerang Sembunyi di Rumah Istri Muda

  • Fakta Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Tangerang, Terungkap Penyebab Kematian Hingga Gelagat Aneh Pelaku – Halaman all

    Pembunuh Bocah 4 Tahun di Tangerang Ditangkap, Sembunyi di Rumah Istri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Subdit Kejahatan dan Kekerasan Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang bocah berusia 4 tahun di Desa Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Pelaku berinisial HB (38) ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (29/4/2025).

    “Alhamdulillah tadi pagi Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah berhasil menangkap pelakunya di Tasikmalaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat menggelar jumpa pers, pada Senin (29/4/2025).

    Penangkapan dilakukan di rumah salah satu istri HB yang diketahui telah menetap di Jawa Barat.

    Setelah melancarkan aksi kejamnya dengan membakar bocah berinisial MA, HB melarikan diri ke luar kota.

    Saat ini, Tim Inafis Polda Metro Jaya tengah menyelesaikan pemeriksaan forensik pasca-olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan pada Minggu (28/4/2025).

    “Kami sudah mendatangkan Puslabfor Mabes Polri dan Tim Inafis Polda Metro Jaya untuk olah TKP dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik lebih dulu untuk menemukan penyebab terbakarnya korban di TKP,” tambah Zain.

    Kronologi Penemuan Jasad

    Jasad bocah laki-laki berinisial MA ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

    Menurut salah seorang warga, Muhammad Khairul, saat ditemukan, hanya kaki korban yang masih terlihat.

    “Waktu ditemukan warga cuma tinggal kakinya doang yang masih mampak, yang lain semua sudah dalam kondisi gosong, bahkan sampai termasuk wajah,” ungkap Khairul.

    Peristiwa ini terungkap ketika ibu korban mencari putranya di rumah kontrakan tersebut.

    Pintu rumah dalam keadaan terkunci, dan kunci ditemukan oleh warga yang sedang membersihkan saluran air.

    Setelah kunci diserahkan kepada ibu korban, ia membuka pintu dan langsung histeris saat melihat kondisi anaknya.

    Polisi segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta membawa jasad korban ke RSUD untuk dilakukan otopsi.

    Sejumlah saksi dan barang bukti telah dikumpulkan untuk mengungkap kasus keji ini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sadis! Duo Begal Tusuk Leher Sopir Taksi di PIK 29 Kali hingga Tewas

    Sadis! Duo Begal Tusuk Leher Sopir Taksi di PIK 29 Kali hingga Tewas

    Jakarta

    Polisi mengungkap hasil autopsi terhadap MR (35), sopir taksi online, tewas dibunuh duo begal di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, berujung jasadnya dibuang ke kali. Polisi menyebut ada 29 luka tusukan di leher korban.

    “Kemudian setelah kita lakukan pemeriksaan dalam dan pemeriksaan luar, visum dan otopsi, bahwa dokter forensik menemukan ada 29 luka terbuka di bagian leher,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

    Pelaku berkali-kali menusuk leher korban. Berdasarkan pemeriksaan tim kedokteran, luka terbuka tersebut menjadi penyebab utama kematian korban.

    “Disimbolkan bahwa penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan benda tajam pada korban yang memotong pembuluh nadi utama leher sisi kanan korban. Jadi tadi pelaku sempat melakukan penusukan berkali-kali itulah yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

    Korban diketahui dibunuh pada Kamis (24/4) dini hari. Kedua pelaku berinisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat diamankan penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di hari yang sama. Jasad korban ditemukan pada Jumat (25/4) siang.

    Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Keduanya terancam hukuman maksimal pidana mati.

    Awal Mula Kasus Terungkap

    “Berkat kecurigaan anggota polisi saat transaksi jual beli mobil bekas,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (25/4).

    Saat itu anggota curiga lantaran mobil tersebut dijual dengan harga murah. Selain itu, ada bercak darah di mobil tersebut.

    (wnv/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini