Ini Isi Surat Kerry Adrianto Anak Riza Chalid yang Ditulis di Rutan Salemba
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa yang juga putra dari Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza menuliskan sebuah surat dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.
Dalam surat yang dituliskan di empat lembar kertas berwarna putih, Kerry menyampaikan isi hatinya selama menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero.
Salah satu poin dalam surat tersebut adalah bantahan Kerry yang terlibat dalam kasus korupsi. Ia mengaku seakan dicitrakan sebagai penjahat besar dalam kasus tersebut.
”
Saya bukan pejabat publik dan tidak pernah mengambil uang negara. Namun, saya dicitrakan sebagai penjahat besar, seakan saya adalah sumber masalah negeri. Di mana keadilan?
” tulis Kerry dalam surat tersebut.
Kerry turut menyampaikan pembelaan terhadap ayahnya,
Riza Chalid
, yang juga berstatus tersangka dalam perkara yang sama.
Dalam tulisannya, Kerry menyinggung anggapan publik yang menuduh Riza sebagai aktor di balik demonstrasi besar pada Agustus 2025 yang berujung kerusuhan di berbagai daerah.
”
Bukan hanya saya yang menjadi korban, ayah saya juga dituduh sebagai dalang dan mendanai demonstrasi ‘Bubarkan DPR’ Agustus lalu tanpa ada satu pun bukti. Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut
,” tulis Kerry.
Berikut isi surat dari Kerry yang ditulisnya di
Rutan Salemba
pada Senin (24/11/2025):
Assalamualaikum Wr. Wb
Dengan kerendahan hati, izinkan saya menulis surat ini sebagai warga negara, pengusaha, suami, anak dan ayah, yang kini diperlakukan seolah musuh negara.
Saya bukan pejabat publik, dan tidak pernah mengambil uang negara. Nama saya dicitrakan sebagai penjahat besar, seakan saya adalah sumber masalah negeri. Di mana keadilan? Rumah saya digeledah.
Saya dibawa dan diperiksa tanpa didahului panggilan atau prosedur yang benar. Lalu, tiba-tiba ditahan sejak 25 Februari 2025. Hampir delapan bulan saya mendekam, menunggu kepastian hukum.
Selama penahanan, nama baik saya dihancurkan dan keluarga saya yang menanggung stigma. Mirisnya, tuduhan liar terus bergulir di ruang publik.
Bukan hanya saya yang menjadi korban, ayah saya juga dituduh sebagai dalang dan mendanai demonstrasi ‘Bubarkan DPR’ Agustus lalu tanpa ada satupun bukti.
Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut, ayah saya bahkan dijadikan tersangka, dituduh sebagai beneficial owner OTM, padahal namanya tidak tercatat dan tidak pernah terlibat di perusahaan.
Perlu saya tegaskan, fakta inti yang sering dipelintir. Saya tidak merugikan negara, tidak menjual beli minyak, apalagi mengoplos BBM secara ilegal. Bisnis saya hanyalah menyewakan tangki penyimpanan BBM kepada Pertamina.
Tuduhan kerugian negara Rp 285 triliun adalah fitnah keji. Angka ini tanpa dasar audit resmi dan tidak logis, sebab aktivitas saya justru membantu negara mengamankan cadangan energi.
Faktanya, kegiatan saya membantu negara menghemat dan memperkuat distribusi energi, dengan manfaat hingga Rp 145 miliar per bulan, terbukti di persidangan.
Terminal tangki BBM ini saya beli dengan menggunakan pinjaman bank, bukan warisan, dan sampai kini setelah lebih dari 10 tahun pinjaman bank OTM pun belum lunas. Jika tangki BBM saya bermasalah, mengapa masih digunakan oleh Pertamina? Mengapa saya dikorbankan?
Tribunnews.com Riza Chalid. Profil Riza Chalid. Riza Chalid siapa? Bisnis dan kekayaan Riza Chalid.
Saya juga difitnah bermain golf di Thailand dengan uang korupsi Rp 170 miliar. Padahal, saya tidak pernah bermain golf. Ini adalah pembunuhan karakter.
Saya masih dituduh merugikan negara Rp 285 triliun, padahal di dalam dakwaan saya dituduh merugikan negara atas penyewaan OTM senilai Rp 2,4 triliun dan ini adalah total nilai kontrak sewa nilai selama 10 tahun.
Selama 10 tahun periode kontrak ini, tangki BBM OTM dipakai secara maksimal dan memberikan manfaat kepada negara. Bagaimana bisa saya didakwa merugikan negara senilai kontrak sewa sedangkan tangki BBM saya dipakai dengan maksimal oleh Pertamina, bukan sebuah kontrak fiktif melainkan kontrak sah. Menurut berbagai dokumen resmi, yaitu BPKP dan KPK, sama sekali tidak ditemukan pelanggaran dalam kerja sama ini yang melanggar hukum.
Bahkan saksi Karen Agustiawan mantan dirut Pertamina menyatakan tidak tahu OTM dimiliki siapa. Saksi Hanung juga membantah pernah ditekan oleh ayah saya. Tapi framing tetap berjalan, opini tetap digoreng.
Terminal merak yang saya sewakan kepada Pertamina terbukti meningkatkan kapasitas stok BBM nasional, menekan biaya impor, menambah efisiensi distribusi. Ini manfaatnya nyata, bukan korupsi.
Semoga apa yang saya tulis dalam surat ini, terdengar oleh pemimpin negara kita. Saya tidak minta perlakuan istimewa atau pembebasan tanpa proses. Saya hanya memohon proses hukum yang adil, yang tidak didikte oleh fitnah, opini, atau kepentingan tersembunyi.
Biarkan keadilan berdiri di atas fakta, bukan gosip. Izinkan saya dan keluarga mendapatkan kembali hak kami sebagai warga negara yang dilindungi hukum.
Perjuangan ini demi martabat keluarga, dan tegaknya kebenaran. Saya memohon kepada teman-teman media untuk mengawal kasus saya secara obyektif. Jika bersalah, saya siap dihukum, tapi jika kebenaran berkata lain, tolong jangan biarkan saya dikriminalisasi.
Rutan Salemba, 24 November 2025
Muhamad Kerry Adrianto Riza
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: pembunuhan
-
/data/photo/2025/11/25/692568c3760cb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ini Isi Surat Kerry Adrianto Anak Riza Chalid yang Ditulis di Rutan Salemba Nasional 26 November 2025
-

Pramono Terbitkan Pergub 36/2025, Kenneth DPRD DKI: Langkah Berani & Bersejarah
Jakarta –
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth memberikan apresiasi besar kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang telah resmi menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang larangan perdagangan, penjagalan, dan konsumsi daging anjing maupun kucing di wilayah Jakarta. Aturan tersebut mulai berlaku pada 24 November 2025.
Bang Kent -sapaan akrab Hardiyanto Kenneth- menilai, langkah Gubernur Pramono merupakan keputusan penting yang telah lama dinantikan berbagai pihak, mulai dari komunitas pecinta hewan, aktivis pencinta hewan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah tegas dan berani dari Pak Gubernur Pramono Anung yang pada akhirnya mengesahkan Pergub Nomor 36 Tahun 2025 ini. Ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan hewan sekaligus kesehatan masyarakat. Selama bertahun-tahun, berbagai komunitas pecinta hewan, dokter hewan, aktivis, hingga saya di DPRD mendorong agar Jakarta memiliki regulasi jelas untuk menghentikan praktik perdagangan dan konsumsi daging anjing maupun kucing. Hari ini, komitmen itu akhirnya diwujudkan oleh Pak Gubernur,” ujar Kent dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menilai, keputusan tersebut menunjukkan keberanian politik yang kuat dari Pramono untuk mengakhiri praktik-praktik ilegal yang selama ini masih terjadi di beberapa titik di Jakarta.
“Saya melihat keberanian Pak Gubernur ini sebagai sebuah terobosan penting. Tidak mudah membuat kebijakan yang menyentuh aspek sosial dan budaya tertentu, namun beliau menunjukkan bahwa perlindungan kesehatan publik dan kesejahteraan hewan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Sikap ini harus kita apresiasi. Ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat tentang potensi penyebaran penyakit zoonosis seperti rabies yang sangat berbahaya,” lanjutnya.
“Setelah Pergub ini terbit, tugas kita tidak berhenti di sini. Saya meminta Dinas KPKP DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terpadu, melakukan operasi rutin, serta menindak tegas pihak-pihak yang masih nekat memperdagangkan atau mengonsumsi daging anjing dan kucing. Saya dan teman-teman di komunitas hewan akan terus mengawal pelaksanaan aturan ini agar berjalan efektif di lapangan,” sambung Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Selain itu, kata Kent, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah membuktikan komitmennya dengan menepati salah satu janji kampanyenya, yakni menerbitkan regulasi tegas terkait larangan perdagangan, penjagalan, dan konsumsi daging anjing maupun kucing di Jakarta.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu pun mengimbau kepada masyarakat untuk turut sadar bahwa konsumsi daging anjing sangat berbahaya bagi kesehatan. Setidaknya masyarakat bisa mulai sadar bahwa mitos terkait manfaat kesehatan dari mengkonsumsi daging anjing tidak benar adanya.
“Masyarakat perlu mendapatkan edukasi untuk mematahkan mitos bahwa daging anjing bukan hanya tidak layak dikonsumsi manusia, melainkan juga beresiko membawa penyakit ‘Stop Konsumsi Daging Anjing!’. Ini dilakukan agar Kota Jakarta maju ‘Jakarta Bebas Rabies’ dan masyarakatnya beradab karena tidak memakan daging hewan peliharaan,” tuturnya.
Kent pun menambahkan, bahwa hadirnya Pergub 36/2025 menjadi momentum penting dalam upaya menciptakan Jakarta yang lebih manusiawi, modern, dan beradab.
“Dengan adanya aturan ini, saya yakin Jakarta bergerak selangkah lebih maju sebagai kota yang lebih peduli terhadap makhluk hidup dan kesehatan warganya. Ini bukan sekadar regulasi, tetapi pesan moral sekaligus komitmen untuk membangun kota yang lebih aman, modern, dan penuh rasa kemanusiaan,” pungkasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 yang melarang perdagangan dan konsumsi daging hewan penular rabies (HPR), termasuk anjing. Selain itu, daging kucing hingga kelelawar juga dilarang diperdagangkan.
Pramono mengumumkan penerbitan aturan tersebut melalui unggahan Instagram pribadinya pada Selasa (25/11/2025). Pramono mengatakan telah berjanji membuat pergub ini kepada para pencinta hewan.
“Ketika menerima para penggemar hewan, pada waktu itu saya berjanji untuk membuat pergub. Saya telah menandatangani Pergub No 36 Tahun 2025,” kata Pramono.
Dalam aturan tersebut, Pasal 27A melarang kegiatan memperjualbelikan hewan penular rabies untuk tujuan pangan, baik dalam bentuk hewan hidup, daging mentah, maupun olahan. Aturan ini ditujukan menutup distribusi daging anjing sebagai bahan konsumsi di wilayah DKI Jakarta.
“Jenis HPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a antara lain anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan hewan sebangsanya,” ujarnya.
Selanjutnya, Pasal 27B juga melarang kegiatan penjagalan atau pembunuhan hewan penular rabies yang ditujukan untuk tujuan pangan.
“Pergub ini sudah berlaku mulai tanggal 24 November 2025,” ujarnya.
Dia mengatakan, penyusunan Pergub tersebut berlangsung sebulan. Pramono berharap kebijakan ini dapat meningkatkan standar kesehatan publik di Jakarta.
“Alhamdulillah, dalam sebulan, Peraturan Gubernur No 36 Tahun 2025 mengenai larangan jual-beli dan konsumsi daging hewan penular rabies (HPR) sudah bisa berlaku,” ujarnya.
(mpr/ega)
-

Anak Riza Chalid Tulis Surat dari Dalam Sel, Bela Ayah di Kasus Korupsi Minyak
Bisnis.com, JAKARTA — Anak tersangka Mohammad Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza menyatakan ayahnya tidak terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Kerry mengaku kegiatan sewa menyewa antara terminal BBM dengan Pertamina merupakan kegiatan usaha dirinya sendiri tanpa melibatkan Riza Chalid.
“Jadi kegiatan saya ini, hanya sewa-menyewa terminal BBM antara saya dengan Pertamina. Usaha ini adalah usaha saya sendiri dan tidak ada keterlibatan ayah saya,” ujar Kerry di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Dia menyatakan kegiatan sewa menyewa terminal BBM ini justru telah menguntungkan PT Pertamina. Sebab, perusahaan plat merah itu bisa melakukan efisiensi Rp145 miliar per bulan.
Bahkan, berdasarkan klaim Kerry, kegiatan penyewaan terminal BBM masih berlangsung atau digunakan Pertamina.
“Usaha ini memberikan manfaat yang besar kepada Pertamina, sebagaimana saksi dari Pertamina di persidangan yang menyatakan bahwa dengan menggunakan terminal saya, Pertamina mendapatkan efisiensi sampai Rp 145 miliar per bulan,” Imbuhnya.
Di samping itu, Kerry mengemukakan telah menumpahkan isi pikirannya terkait dalam perkara ini melalui surat yang telah ditulisnya saat berada di sel tahanan.
Berikut isi surat lengkap yang ditulis Kerry di tahanan pada Senin (24/11/2025):
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Dengan kerendahan hati, izinkan saya menulis surat ini sebagai warga negara, pengusaha, suami, anak dan ayah, yang kini diperlakukan seolah musuh negara.
Saya bukan pejabat publik, dan tidak pernah mengambil uang negara. Nama saya dicitrakan sebagai penjahat besar, seakan saya adalah sumber masalah negeri. Di mana keadilan? Rumah saya digeledah. Saya dibawa dan diperiksa tanpa didahului panggilan atau prosedur yang benar. Lalu, tiba-tiba ditahan sejak 25 Februari 2025. Hampir delapan bulan saya mendekam, menunggu kepastian hukum.
Selama penahanan, nama baik saya dihancurkan dan keluarga saya yang menanggung stigma. Mirisnya, tuduhan liar terus bergulir di ruang publik. Bukan hanya saya yang menjadi korban, ayah saya juga dituduh sebagai dalang dan mendanai demonstrasi ‘Bubarkan DPR’ Agustus lalu tanpa ada satupun bukti.
Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut, ayah saya bahkan dijadikan tersangka, dituduh sebagai beneficial owner OTM, padahal namanya tidak tercatat dan tidak pernah terlibat di perusahaan.
Perlu saya tegaskan, fakta inti yang sering dipelintir. Saya tidak merugikan negara, tidak menjual beli minyak, apalagi mengoplos BBM secara ilegal. Bisnis saya hanyalah menyewakan tangki penyimpanan BBM kepada Pertamina. Tuduhan kerugian negara Rp 285 triliun adalah fitnah keji. Angka ini tanpa dasar audit resmi dan tidak logis, sebab aktivitas saya justru membantu negara mengamankan cadangan energi.
Faktanya, kegiatan saya membantu negara menghemat dan memperkuat distribusi energi, dengan manfaat hingga Rp145 miliar per bulan, terbukti di persidangan.
Terminal tangki BBM ini saya beli dengan menggunakan pinjaman bank, bukan warisan, dan sampai kini setelah lebih dari 10 tahun pinjaman bank OTM pun belum lunas. Jika tangki BBM saya bermasalah, mengapa masih digunakan oleh Pertamina? Mengapa saya dikorbankan?
Saya juga difitnah bermain golf di Thailand dengan uang korupsi Rp 170 miliar. Padahal, saya tidak pernah bermain golf. Ini adalah pembunuhan karakter.
Saya masih dituduh merugikan negara Rp 285 triliun, padahal di dalam dakwaan saya dituduh merugikan negara atas penyewaan OTM senilai Rp 2,4 triliun dan ini adalah total nilai kontrak sewa nilai selama 10 tahun. Selama 10 tahun periode kontrak ini, tangki BBM OTM dipakai secara maksimal dan memberikan manfaat kepada negara. Bagaimana bisa saya didakwa merugikan negara senilai kontrak sewa sedangkan tangki BBM saya dipakai dengan maksimal oleh Pertamina, bukan sebuah kontrak fiktif melainkan kontrak sah. Menurut berbagai dokumen resmi, yaitu BPKP dan KPK, sama sekali tidak ditemukan pelanggaran dalam kerja sama ini yang melanggar hukum.
Bahkan saksi Karen Agustiawan mantan dirut Pertamina menyatakan tidak tahu OTM dimiliki siapa. Saksi Hanung juga membantah pernah ditekan oleh ayah saya. Tapi framing tetap berjalan, opini tetap digoreng. Terminal merak yang saya sewakan kepada Pertamina terbukti meningkatkan kapasitas stok BBM nasional, menekan biaya impor, menambah efisiensi distribusi. Ini manfaatnya nyata, bukan korupsi.
Semoga apa yang saya tulis dalam surat ini, terdengar oleh pemimpin negara kita. Saya tidak minta perlakuan istimewa atau pembebasan tanpa proses. Saya hanya memohon proses hukum yang adil, yang tidak didikte oleh fitnah, opini, atau kepentingan tersembunyi. Biarkan keadilan berdiri di atas fakta, bukan gosip. Izinkan saya dan keluarga mendapatkan kembali hak kami sebagai warga negara yang dilindungi hukum.
-
/data/photo/2025/11/25/69254469882ce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sebelum Guru SD Tegal Tewas di Hutan Brebes: Pamit Cari Penumpang hingga Mobil Masuk Hutan Regional 25 November 2025
Sebelum Guru SD Tegal Tewas di Hutan Brebes: Pamit Cari Penumpang hingga Mobil Masuk Hutan
Penulis
BREBES, KOMPAS.com
– Kasus kematian Kusyanto (46), seorang guru SD yang juga bekerja sebagai pengemudi taksi online masih diselidiki.
Namun, ada dugaan ia menjadi korban pembunuhan dan
perampokan
. Jasadnya ditemukan oleh warga tergeletak di hutan Jati Songgom,
Brebes
, Jawa Tengah. Sementara, barang dan mobilnya diduga ikut hilang.
Selain menjadi guru, Kusyanto juga dikenal sebagai pengemudi
taksi online
. Pada Minggu (23/11/2025), ia pamit bekerja mencari penumpang.
Mobil Honda Brio yang ia gunakan kini hilang dan diduga dibawa kabur pelaku.
“Iya, jadi sopir online,” kata Iva, salah satu kerabat korban, saat ditemui di rumah duka di Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Selasa (25/11/2025).
Menurut Iva, sehari-hari Kusyanto bekerja sebagai guru sekolah dasar (SD) di Kota Tegal, sementara pekerjaan sopir online dilakukan sebagai sambilan.
Kematian Kusyanto juga menjadi perhatian Pemkot Tegal. Wali Kota
Tegal
Dedy Yon Supriyono dan Sekda Agus Dwi Sulistyantono datang ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya
Kustiyanto
pada Selasa (25/11/2025).
Menurut Wali Kota, korban merupakan sosok guru terbaik. “Beliau dan istrinya adalah guru terbaik kami,” ujar Dedy Yon.
Ia berharap pelaku segera ditangkap. “Ada indikasi pembunuhan. Mobilnya diambil, dompet dan handphonenya juga diambil,” tambahnya.
Sebelum Kustiyanto ditemukan, ada warga yang melihat mobil warna abu-abu masuk ke lokasi.
Penemuan jasad pertama kali dilaporkan oleh Ahmad Sobari alias Baron (42), warga setempat.
Sebelum penemuan jasad, Baron menyebutkan, ada warga yang melihat sebuah mobil warna abu-abu masuk ke kawasan hutan jati menuju bekas tempat penimbunan kayu (TPK) pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 20.00.
Tiga menit kemudian, mobil itu keluar. Setelah menerima laporan dari warga, Baron kemudian menghubungi pihak Perhutani dengan kecurigaan bahwa mobil tersebut adalah milik kawanan pencuri kayu.
“Ada warga melihat mobil warna abu-abu masuk kawasan hutan dengan kecepatan tinggi menuju bekas TPK Songgom. Kejadiannya pas hujan deras sekitar pukul 20.00 habis isya. Tiga menit kemudian, mobil itu keluar hutan dan pergi,” ungkap Baron.
Namun, keesokan harinya, seorang warga yang sedang membersihkan rumput melaporkan penemuan jasad laki-laki di bekas TPK Songgom.
Baron kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. “Saya langsung lapor polisi dan aparat desa,” tambah Baron.
Identitas dari jasad tersebut kemudian diketahui Kusyanto, yang berasal dari Tegal.
Kanit Reskrim Polsek Songgom, Ipda Mashudi, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban diduga dibunuh.
Sebab, pada tubuh korban ditemukan luka memar di belakang kepala.
“Sepertinya dibunuh. Ada bekas luka memar di belakang kepala,” kata Mashudi saat dikonfirmasi wartawan pada Senin.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi jenazah Kusyanto.
Kepala Seksi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, menyatakan meskipun ditemukan luka memar di bagian belakang kepala korban, penyebab pasti kematiannya belum dapat diungkapkan.
Korban telah diotopsi Tim Labfor Polda Jateng bersama tim dari RSUD Brebes.
“Saat ini kami menunggu hasil otopsi karena kemarin sore sudah dilakukan otopsi dan masih nunggu hasilnya. Kalau luka memang ada titik memar, tapi untuk penyebab kematian sendiri masih harus menunggu hasil otopsi,” kata Indra kepada wartawan pada Selasa (25/11/2025).
Indra menambahkan bahwa proses hukum kasus ini telah meningkat dari status penyelidikan menjadi penyidikan.
“Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan,” imbuhnya.
(Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423723/original/048340200_1764075351-Tersangka_Pembunuhan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pembunuh Wanita dengan Tangan Terikat dan Kepala Terbungkus Plastik di Pemalang Terungkap, Ini Motif Pelaku
Liputan6.com, Jawa Tengah- Kasus pembunuhan perempuan berinisial K (35) di Desa Saradan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada 22 November 2025 akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan ternyata adalah teman dekat korban, R (37) warga Lawangrejo, Pemalang.
“Tersangka R berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Pemalang di wilayah Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang,” kata Kasat Reskrim AKP Johan Widodo, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).
Diduga tersangka R nekat membunuh K lantaran hubungan gelap keduanya telah diketahui oleh istri tersangka. Bukannya takut, korban, justru kerap mengancam istri tersangka.
“Dari pengakuan tersangka, korban juga kerap mengintimidasi istri dari tersangka, dan mengancam akan menyebarkan foto mesra tersangka dan korban pada keluarga tersangka,” kata Johan.
Menurut Johan, berdasar pengakuan tersangka, awalnya dia ingin mengakhiri hubungan terlarang itu dan mengundang korban untuk mengobrol di rumah tersangka yang belum ditempati. Tapi kemudian keduanya bertengkar hebat.
“Akhirnya tersangka mencekik leher korban dan memukul wajah korban berulang kali,” kata Johan.
Setelah korban tidak berdaya, tersangka lantas mengikat dan membawa korban ke kamar mandi. Tersangka juga menutup kepala korban dengan plastik.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5380084/original/056414200_1760414669-Screenshot_2025-10-14_085057.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anak Riza Chalid Melawan, Tulis Surat di Rutan dan Bela Ayahnya
Adapun isi surat yang ditulis Kerry di tahanan adalah sebagai berikut:
Assalamualaikum Wr. Wb
Dengan kerendahan hati, izinkan saya menulis surat ini sebagai warga negara, pengusaha, suami, anak dan ayah, yang kini diperlakukan seolah musuh negara.
Saya bukan pejabat publik, dan tidak pernah mengambil uang negara. Nama saya dicitrakan sebagai penjahat besar, seakan saya adalah sumber masalah negeri. Di mana keadilan? Rumah saya digeledah. Saya dibawa dan diperiksa tanpa didahului panggilan atau prosedur yang benar. Lalu, tiba-tiba ditahan sejak 25 Februari 2025. Hampir delapan bulan saya mendekam, menunggu kepastian hukum.
Selama penahanan, nama baik saya dihancurkan dan keluarga saya yamg menanggung stigma. Mirisnya, tuduhan liar terus bergulir di ruang publik. Bukan hanya saya yang menjadi korban, ayah saya juga dituduh sebagai dalang dan mendanai demonstrasi ‘Bubarkan DPR’ Agustus lalu tanpa ada satupun bukti.
Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut, ayah saya bahkan dijadikan tersangka, dituduh sebagai beneficial owner OTM, padahal namanya tidak tercatat dan tidak pernah terlibat di perusahaan.
Perlu saya tegaskan, fakta inti yang sering dipelintir. Saya tidak merugikan negara, tidak menjual beli minyak, apalagi mengoplos BBM secara ilegal. Bisnis saya hanyalah menyewakan tangki penyimpanan BBM kepada Pertamina. Tuduhan kerugian negara Rp 285 triliun adalah fitnah keji. Angka ini tanpa dasar audit resmi dan tidak logis, sebab aktivitas saya justru membantu negara mengamankan cadangan energi.
Faktanya, kegiatan saya membantu negara menghemat dan memperkuat distribusi energi, dengan manfaat hingga Rp 145 miliar per bulan, terbukti di persidangan. Terminal tangki BBM ini saya beli dengan menggunakan pinjaman bank, bukan warisan, dan sampai kini setelah lebih dari 10 tahun pinjaman bank OTM pun belum lunas. Jika tangki BBM saya bermasalah, mengapa masih digunakan oleh Pertamina? Mengapa saya dikorbankan?
Saya juga difitnah bermain golf di Thailand dengan uang korupsi Rp 170 miliar. Padahal, saya tidak pernah bermain golf. Ini adalah pembunuhan karakter.
Saya masih dituduh merugikan negara Rp 285 triliun, padahal di dalam dakwaan saya dituduh merugikan negara atas penyewaan OTM senilai Rp 2,4 triliun dan ini adalah total nilai kontrak sewa nilai selama 10 tahun. Selama 10 tahun periode kontrak ini, tangki BBM OTM dipakai secada maksimal dan memberikan manfaat kepada negara. Bagaimana bisa saya didakwa merugikan negara senilai kontrak sewa sedangkan tangki BBM saya dipakai dengan maksimal oleh Pertamina, bukan sebuah kontrak fiktif melainkan kontrak sah. Menurut berbagai dokumen resmi, yaitu BPKP dan KPK, sama sekali tidak ditemukan pelanggaran dalam kerja sama ini yang melanggar hukum.
Bahkan saksi Karen Agustiawan mantan dirut Pertamina menyatakan tidak tahu OTM dimiliki siapa. Saksi Hanung juga membantah pernah ditekan oleh ayah saya. Tapi framing tetap berjalan, opini tetap digoreng. Terminal merak yangg saya sewakan kepada Pertamina terbukti meningkatkan kapasitas stok BBM nasional, menekan biaya impor, menambah efisiensi distribusi. Ini manfaatnya nyata, bukan korupsi.
Semoga apa yang saya tulis dalam surat ini, terdengar oleh pemimpin negara kita. Saya tidak minta perlakuan istimewa atau pembebasan tanpa proses. Saya hanya memohon proses hukum yang adil, yang tidak didikte oleh fitnah, opini, atau kepentingan tersembunyi. Biarkan keadilan berdiri di atas fakta, bukan gosip. Izinkan saya dan keluarga mendapatkan kembali hak kami sebagai warga negara yang dilindungi hukum.
Perjuangan ini demi martabat keluarga, dan tegaknya kebenaran. Saya memohon kepada teman-teman media untuk mengawal kasus saya secara obyektif. Jika bersalah, says siap dihukum, tapi jika kebenaran berkata lain, tolong jangan biarkan saya dikriminalisasi.
Rutan Salemba, 24 November 2025
Muhamad Kerry Adrianto Riza
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423627/original/079331500_1764069634-1000095910.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pembunuhan Alvaro Kiano, Tabir Gelap Terungkap Berkat Curhat Keponakan Pelaku
Reza menuturkan, cerita awal mengenai dugaan pembunuhan Alvaro dia dengar dari ART-nya. Kebetulan, anak ART yang bekerja di rumahnya satu sekolah dengan keponakan pelaku. Mereka sama-sama murid SMA.
“Jadi anaknya yang kerja di rumah saya atau anak ART saya diceritakan oleh temannya. Temannya itu keponakan dari tersangka,” kata Reza.
Keponakan pelaku menceritakan soal adanya informasi pembunuhan. Sembari menunjukkan kabar di media sosial, keponakan pelaku juga menyebut nama korban yang dibunuh adalah Alvaro. Pembicaraan itu kemudian direkam.
“Ya, (ceritanya) ada kejadian bahwa om saya melakukan pembunuhan terhadap seorang anak. Anaknya siapa? Ditunjukkan di media sosial, ini loh anaknya namanya Alvaro Nugroho,” sambungnya. Oleh anak ART, pengakuan itu diceritakan ke ibunya. Sang ibu yang bekerja di rumah Reza kemudian menceritakan pada majikannya.
Reza mengaku sudah mendengar kabar adanya pembunuhan itu sejak September 2025 lalu. Tetapi, Reza tak langsung melapor ke polisi karena takut dan tidak punya bukti kuat.
“Jadi sebenarnya kita sudah tahu dari bulan September, cuma keberanian saya untuk melaporkan masih takut melaporkan, saya nggak ngerti detailnya. Akhirnya kemarin seminggu yang lalu saya berani melaporkan,” katanya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423563/original/025130200_1764066955-Guru_di_Tegal_ditemukan_tewas_di_tengh_hutan.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Duka Hari Guru, Seorang Guru SD Ditemukan Tewas Penuh Luka di Tengah Hutan
Liputan6.com, Jakarta Kusyanto, guru SDN Kalinyamat 3 Kota Tegal, Jawa Tengah, ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh penuh luka di tengah hutan Desa Songgom, Kabupaten Brebes. Kasus ini menjadi kabar duka di tengah peringatan Hari Guru, Selasa (25/11/2025).
“Kondisi korban terdapat luka memar di bagian kepala dan luka lecet di bagian tangan. Namun untuk dugaan (pembunuhan), masih dalam penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo. Dikutip dari SCTV.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari rumput.
Selain guru, korban yang merupakan warga Kelurahan Keturen, Tegal Selatan itu juga berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Polisi telah melakukan olah TKP. Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Brebes untuk diautopsi dan diserahkan kepada keluarga.
Di momen hari guru 25 November ini, para murid dan rekan-rekan korban sesama guru, berharap polisi segera menangkap pelaku yang terlibat tewasnya korban.
“Hari ini juga kebetulan diperingatan hari guru, yang harusnya kita bisa bersama-sama. Cuma dengan ada kejadian seperti ini, kita sangat shock. Berharap semua kasusnya diungkap dengan benar, pelakunya dan tersangkanya cepat tertangkap,” kata rekan korban yang juga seorang guru, Afi.
Korban diketahui guru kelas 2 di SDN Kalinyamat 3 Kota Tegal. Di mata rekan seprofesi, Kusyanto dikenal rajin dan selalu taat aturan.
“Terus mengajar sesuai dengan kompetensinya. Ya cukup baik, ramah dan sering komunikasi juga Pak,” ucap Afi.
Korban diketahui terakhir mengajar pada hari Sabtu lalu. Saat itu kondisi korban juga sehat.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5416822/original/076108300_1763468658-penemuan_mayat_cikupa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Misteri Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa Terungkap, Polisi Tangkap 6 Orang
Liputan6.com, Tangerang – Misteri mayat terbungkus plastik yang ditemukan di samping Jembatan Tol, Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, akhirnya terungkap. Satreskrim Polresta Tangerang meringkus enam orang pelaku, termasuk pelaku pembunuhan.
Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa di Tangerang, Selasa (25/11/2025) mengatakan, identitas pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap ini berinisial SA, dimana pelaku diketahui merupakan rekan dari korban bernama Danu Warta Saputra (21).
“Inisial SA, ia sebagai pelaku pembunuhan pria yang jenazahnya dibuang di wilayah Cikupa,” katanya.
Purbawa menyebutkan, tim Satreskrim juga berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam pembunuhan mayat terbungkus plastik tersebut.
Namun, dalam hal ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap terkait inisial dari masing-masing pelaku, sebab masih dalam proses pemeriksaan.
“Alhamdulillah dari kejadian penemuan mayat tersebut, kami sudah melakukan upaya pengungkapan dan sudah mengamankan ada enam pelaku termasuk pelaku pembunuhan,” tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dalam penanganan perkara ini, diduga adanya indikasi terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Sebab, dari beberapa barang bukti dan adanya peran atas masing-masing terduga para pelaku.
“Ada pelaku termasuk pembunuh dan pelaku yang diduga menjual hasil kendaraan milik korban,” tuturnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423769/original/087203200_1764082267-1000786924.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)