Kronologi Tawuran Maut di Kebon Nanas Jatinegara
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepolisian Sektor (Polsek)
Jatinegara
, Jakarta Timur, mengungkap
kronologi
lengkap kasus
tawuran
remaja yang menyebabkan satu orang tewas di kawasan pintu Tol Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, pada Minggu (22/6/2025) dini hari.
Pelaku, berinisial FA (18), telah ditangkap dan dijerat dengan pasal pembunuhan.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono menjelaskan, bahwa tawuran tersebut melibatkan dua remaja yang saling menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Pelaku FA diketahui menggunakan senjata jenis cocor bebek atau corbek sepanjang sekitar 120 cm saat melukai korban.
“Setelah melakukan perbuatannya, FA bersama teman-temannya melarikan diri ke daerah Pisangan dan membuang senjata tajam di semak-semak dekat tembok rel kereta api Stasiun Jatinegara,” ujar Kompol Samsono, Jumat (4/7/2025), dikutip dari
Antara
.
Dalam kejadian tersebut, korban berinisial A (18) sempat menyabet FA dengan celurit, namun serangan tersebut ditangkis dan hanya menyebabkan luka di siku kiri FA.
FA kemudian membalas dengan mengayunkan celurit corbek ke arah leher korban, menyebabkan luka parah yang mengakibatkan korban jatuh di tempat.
“Korban kemudian dibawa ke RS Premier Jatinegara oleh rekan-rekannya, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Samsono.
Setelah membuang senjata, FA dan kelompoknya sempat berkumpul di depan RS Budi Asih dan melanjutkan pelarian ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu, (29/6/2025) pukul 20.00 WIB di rumah pamannya di wilayah Tangerang.
Polisi hingga kini masih melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang digunakan FA. Meski sudah ditelusuri ke lokasi pembuangan, barang bukti tersebut belum ditemukan.
“Pencarian terhadap senjata masih berlangsung. Bisa jadi senjata telah ditemukan atau diambil oleh orang lain, kami belum bisa memastikan,” ujar Samsono.
Atas perbuatannya, FA dijerat dengan pasal-pasal pidana berat, yakni Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara
Serta, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: pembunuhan
-

Kader Gerindra Nilai Kasus Hibah Jatim Mulai Dijadikan Alat Serangan Politik terhadap Khofifah
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Zulfahmy Wahab, menilai bahwa penanganan kasus korupsi dana hibah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi murni persoalan hukum, melainkan mulai digunakan sebagai alat politik untuk menyerang Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
“Saat ini kasus korupsi dana hibah Jatim yang ditangani KPK sudah mulai bias, issue ini sudah tercium aroma tidak sedap yang dijadikan pihak tertentu sebagai alat pemukul untuk menyerang karakter Khofifah,” ujar Zulfahmy kepada awak media di Jakarta, Jumat (4/7/2023).
Ia menyoroti bahwa pemanggilan Khofifah oleh KPK dalam kasus ini telah menjadi bahan penggiringan opini yang cenderung tendensius dan sarat dengan fitnah. Menurutnya, pemberitaan dan narasi yang berkembang di media sosial terlihat jelas menyudutkan Gubernur Khofifah secara personal.
“Penggiringan opini yang terjadi dari pemberitaan dan media sosial tampak jelas menyerang dan menyudutkan Ibu Khofifah. Padahal, dia hanya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pejabat eksekutif Pemprov Jawa Timur. Ini adalah hal biasa yang prosedural dalam proses pencarian informasi di KPK,” katanya.
Zulfahmy menegaskan, menjadikan Khofifah sebagai sasaran pembunuhan karakter tentu menjadi langkah yang menarik bagi pihak-pihak tertentu, mengingat posisi dan prestasinya yang menonjol di tingkat nasional.
“Ini tentu tidak adil, karena Ibu Khofifah tokoh yang dinilai berprestasi dan berpotensi di pentas nasional, kemudian pihak-pihak tertentu berusaha membuat beliau layu sebelum berkembang. Ini sikap yang tidak bijak. Soal-soal politik harus dipisahkan dari hukum yang berproses di KPK,” lanjutnya.
-

Cerita Saksi saat Penyidik Temukan Rp20 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua RT di kawasan rumah Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, Agus Wahyono menceritakan soal kronologi penemuan Rp20,1 miliar di mobil Rudi.
Hal tersebut disampaikan Agus saat menjadi dihadirkan menjadi saksi perkara suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat (Tipikor), Jumat (4/7/2025).
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) meminta kepada Agus untuk menjelaskan soal penggeledahan yang berlangsung di kediaman Rudi yang berlokasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kala itu, menurut Agus, penggeledahan berlangsung 5.30 WIB. Dia melihat setidaknya ada 10 orang penyidik yang mendatangi rumah Rudi Suparmono.
“Penggeledahan di rumah Pak Rudi Suparmono yang mana terbagi dalam dua kelompok, yang satu ke kamar yang di atas ya, terus yang lain lagi menggeldah mobil di garasi mobil,” ujar Agus.
Usai melakukan penggeledahan, Agus mengungkap bahwa awalnya penyidik tidak menemukan apa-apa dalam penggeledahan tersebut. Namun, penyidik kembali mendatangi Agus dengan temuan dua koper.
Berdasarkan penglihatannya, Agus menyatakan bahwa uang di koper itu berisi pecahan rupiah, dollar Singapura dan Amerika yang dikemas dengan amplop dan plastik. Uang itu ditemukan di dalam mobil Rudi Suparmono.
“Waktu saat itu jumlahnya Rp 20,1 miliar sekian,” pungkasnya.
Sekadar informasi, dalam perkara ini Rudi Suparmono telah didakwa menerima gratifikasi senilai SGD43.000. Uang itu diterima dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Uang itu diduga diterima Rudi untuk mengatur komposisi hakim untuk mengatur vonis terhadap terdakwa Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan hingga pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Selain itu, Rudi juga didakwa telah menerima suap lain dengan total konversi hari ini senilai Rp21,9 miliar. Uang itu ditemukan saat menggeledah kediaman Rudi. Uang itu terdiri dari pecahan rupiah, dollar AS dan Singapura.
-

Tawuran di Jatinegara yang sebabkan 1 korban tewas libatkan 31 remaja
Jakarta (ANTARA) – Tawuran antarkelompok remaja yang menyebabkan satu orang tewas di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dinihari melibatkan sebanyak 31 remaja.
“Jadi tawuran pada Minggu (22/6) dinihari tersebut melibatkan dua wilayah,” kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono saat konferensi pers di Polsek Jatinegara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat.
Mereka ada 11 orang yang tergabung dalam kelompok (geng) Kancil Boys dan kelompok Gang Dalam serta 20 orang lainnya dari kelompok Gang Penas.
Dua kelompok, yakni Kancil Boys dan Gang Dalam yang markasnya berada di Jalan Taman Manisan, Cipinang Cempedak, bertekad menyatu untuk melawan kelompok Gang Penas di Cipinang Besar Selatan.
Samsono menyebutkan, mereka bersepakat melakukan tawuran di Pintu masuk Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan.
“Dua kelompok janjian mereka melaksanakan tawuran dengan titik pertempurannya di Jalan DI Panjaitan. Dua kelompok itu Gang Dalam dan Gang Kancil Boys bergabung jadi satu melawan Gang Penas,” katanya.
Lalu, dua kelompok yang bersatu tersebut berkumpul terlebih dahulu di Gang Kancil Boys, Taman Manisan, Cipinang Cempedak, dengan membawa senjata tajam.
“Mereka berkumpul, dari Gang Kancil Boys di Taman Manisan, kemudian berangkat bersama 11 orang lainnya dengan membawa senjata tajam. Yang membawa senjata tajam berjumlah lima orang dari 11 orang yang ikut,” katanya.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), dua kelompok tersebut menyalakan klakson kendaraan sebagai kode pemberitahuan kedatangan.
Lalu, setelah klakson berbunyi kelompok Gang Penas muncul dan langsung saling menyerang. Namun, perbedaan jumlah yang jauh membuat kelompok Gang Kancil Boys dan Gang Dalam berbalik mundur.
“Karena jumlahnya jauh, kekuatannya juga, sehingga pada saat menyerang (Gang Kancil Boys dan Gang Dalam) kemudian berbalik kembali karena diserang balik oleh Gang Penas yang berjumlah sekitar 20 orang,” kata Samsono.
Dalam tawuran tersebut, korban tewas A (18) melawan pelaku FA (18). Korban A menyabet pelaku menggunakan celurit sebanyak satu kali, namun ditangkis oleh FA yang menyebabkan luka di siku tangan sebelah kiri.
Lalu, FA membalas dengan cara mengayunkan corbek mengenai leher korban sehingga korban mengalami luka sobek bagian leher yang cukup dalam dan siku sebelah kiri.
Korban A langsung jatuh di tempat, setelah itu dibawa oleh temannya ke RS Premier Jatinegara dan dinyatakan sudah meninggal dunia.
Adapun Pelaku FA (18) yang merupakan warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, tersebut ditangkap di rumah pamannya yang berada di wilayah Tangerang pada Minggu (29/6) sekitar pukul 20.00 WIB.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyenangkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

PBB Catat 613 Pembunuhan di Pusat Bantuan Kemanusiaan di Gaza
Jenewa –
Kantor hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat sedikitnya 613 pembunuhan terjadi di titik-titik distribusi bantuan kemanusiaan Gaza yang dikelola oleh Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF), yang didukung oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel, yang beroperasi sejak akhir Mei.
Pembunuhan juga tercatat terjadi di dekat konvoi bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza. Demikian seperti dilansir Reuters dan Associated Press, Jumat (4/7/2025).
“Kami telah mencatat 613 pembunuhan, baik di titik-titik GHF maupun di dekat konvoi kemanusiaan — ini merupakan angka yang tercatat per 27 Juni. Sejak saat itu … telah terjadi insiden-insiden lebih lanjut,” kata juru bicara Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Ravina Shamdasani, kepada wartawan di Jenewa, Swiss.
Lebih lanjut dikatakan oleh Shamdasani bahwa kantor HAM PBB tidak dapat menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan-pembunuhan tersebut.
Namun, dia juga mengatakan bahwa: “Jelas bahwa militer Israel telah menggempur dan menembaki warga-warga Palestina yang berusaha mencapai titik-titik distribusi (bantuan yang dioperasikan oleh GHF).”
Shamdasani mengatakan tidak diketahui secara jelas soal berapa banyak dari pembunuhan yang tercatat oleh PBB itu, yang terjadi di lokasi-lokasi GHF, dan berapa banyak yang terjadi di dekat konvoi bantuan kemanusiaan Gaza.
Saat berbicara kepada wartawan di Jenewa, Shamdasani mengatakan bahwa angka tersebut mencakup periode mulai 27 Mei, ketika GHF pertama beroperasi di Jalur Gaza, hingga 27 Juni. Jumlahnya mungkin telah bertambah mengingat lebih banyak insiden terjadi sejak akhir Juni.
Informasi yang disampaikan ini, sebut Shamdasani, didasarkan pada laporan situasi internal pada kantor Komisioner Tinggi PBB untuk HAM.
Dia menjelaskan bahwa angka-angka itu, yang dikumpulkan melalui proses pemeriksaan standar, tidak mungkin memberikan gambaran yang lengkap soal situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan.
“Kita mungkin tidak akan pernah bisa memahami skala penuh dari apa yang terjadi di sini karena kurangnya akses bagi tim PBB ke wilayah tersebut,” sebutnya.
Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-
/data/photo/2025/05/25/68325680ca8b7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Ketua RT Ungkap Penemuan Uang Rp 20,1 M di Rumah Eks Ketua PN Surabaya Nasional
Ketua RT Ungkap Penemuan Uang Rp 20,1 M di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Rukun Tangga (RT) tempat tinggal eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Rudi Suparmono
, Agus Wahyono, menyaksikan detik-detik penyidik
Kejaksaan Agung
menyita
uang Rp 20,1 miliar
dalam dua koper.
Rudi merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan
suap vonis bebas
pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Ia juga didakwa menerima gratifikasi Rp 20,1 miliar.
Agus mengungkapkan, pada satu waktu, ia diminta penyidik untuk mengawal operasi penggeledahan di kediaman Rudi, di Cempaka Putih, Jakarta Timur.
Tim dibagi menjadi dua kelompok.
“Kebetulan pada saat itu digeledah di kamar atas, kamar bawah, tidak menemukan apa-apa, Pak. Kemudian yang lima orang lagi menggeledah mobil, ternyata pada saat itu tidak menemukan apa-apa,” ujar Agus, saat bersaksi dalam sidang perkara Rudi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Karena lapar, Agus lalu pulang meninggalkan penggeledahan di rumah Rudi.
Tidak berselang lama, Agus dipanggil untuk kembali ke lokasi.
Saat itu, ia melihat penyidik berhasil menemukan uang valuta asing (Valas) dalam dua buah koper.
Uang disimpan dalam amplop berwarna cokelat dan putih.
“Di situ sudah ada tumpukan uang di dua koper, yang isinya uang itu, Pak. Uang rupiah dan dollar Singapura serta Amerika,” ujar Agus.
“Jumlahnya tahu enggak waktu itu?” tanya jaksa.
“Waktu saat itu jumlahnya Rp 20,1 miliar sekian,” jawab Agus.
Dalam perkara ini, Rudi didakwa menerima suap 43.000 dollar Singapura dari Lisa Rachmat karena telah menunjuk susunan majelis hakim sesuai permintaan.
Selain suap, Rudi juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 21.963.626.339,8.
Uang itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumahnya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Tentara Pakistan Bunuh 30 Militan yang Coba Menyusup dari Afghanistan
Jakarta –
Militer Pakistan telah membunuh 30 militan yang mencoba menyeberangi perbatasan dari Afghanistan selama tiga hari terakhir. Ini terjadi setelah 16 tentara Pakistan tewas dalam serangan bunuh diri di wilayah perbatasan yang sama, minggu lalu.
Dalam sebuah pernyataan, militer Pakistan mengatakan bahwa para militan tersebut adalah anggota Taliban Pakistan atau kelompok afiliasinya. Militer Pakistan menuduh musuh bebuyutannya, India mendukung para militan tersebut.
“Pasukan keamanan menunjukkan profesionalisme yang luar biasa, kesiapsiagaan dan kewaspadaan, dan mencegah potensi bencana,” katanya.
“Sejumlah besar senjata, amunisi, dan bahan peledak juga ditemukan,” demikian pernyataan militer Pakistan, dilansir dari kantor berita AFP, Jumat (4/7/2025).
Pembunuhan itu terjadi di distrik perbatasan Waziristan Utara, tempat 16 tentara Pakistan tewas minggu lalu dalam serangan bunuh diri yang diklaim oleh salah satu faksi Taliban Pakistan.
Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif memuji pasukan keamanan karena berhasil “menggagalkan upaya penyusupan” dalam tiga hari tersebut.
“Kami bertekad untuk sepenuhnya menghilangkan semua bentuk terorisme dari negara ini,” kata kantor PM Sharif dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (4/7).
Kedua negara tetangga bersenjata nuklir itu kerap saling menuduh satu sama lain mendukung kelompok-kelompok militan yang beroperasi di wilayah mereka.
Lihat juga video: Bentrokan Tentara Taliban-Pakistan Tewaskan 6 Orang
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
/data/photo/2025/06/23/6858abb4a6ada.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


