Kasus: pembunuhan

  • Kapolres Jombang Bentuk Satgassus Curanmor Menjelang Nataru

    Kapolres Jombang Bentuk Satgassus Curanmor Menjelang Nataru

    Jombang (beritajatim.com) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengambil langkah strategis untuk mengatasi meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

    Pada Senin (1/12/2025), Kapolres meresmikan pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Curanmor di Lapangan Polres Jombang. Pembentukan tim ini merupakan respons cepat Polres Jombang terhadap tingginya angka curanmor yang terjadi beberapa waktu terakhir.

    Dalam pernyataannya, AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan bahwa Satgassus Curanmor dibentuk untuk melakukan penindakan tegas dan terarah terhadap para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang akhir-akhir ini kian meresahkan masyarakat.

    “Satgassus Curanmor kami bentuk untuk melakukan penindakan tegas dan terarah terhadap para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga,” tegasnya.

    Satgassus ini terdiri dari tiga tim, yang masing-masing beranggotakan 10 personel pilihan. Para personel ini memiliki kemampuan teknis dan taktis untuk melakukan penindakan langsung di lapangan.

    “Personel yang tergabung dalam Satgassus merupakan anggota yang memiliki kompetensi khusus dan kemampuan cepat tanggap terhadap situasi di lapangan,” tambah Kapolres.

    Pembentukan Satgassus Curanmor ini dilakukan bersamaan dengan pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang berprestasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan di wilayah Mojoagung.

    “Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalitas anggota yang telah berhasil mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik,” ujar AKBP Ardi.

    Kapolres Jombang menegaskan bahwa kedua agenda tersebut, yaitu pembentukan Satgassus dan pemberian penghargaan, merupakan bagian dari komitmen Polres Jombang untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, dan kepercayaan masyarakat.

    Selain itu, AKBP Ardi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan curanmor. “Kami mengimbau warga untuk segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait kejahatan curanmor. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan bersama,” katanya. [suf]

  • Pria Mabuk Tantang Berkelahi, Berakhir Tewas Mengenaskan

    Pria Mabuk Tantang Berkelahi, Berakhir Tewas Mengenaskan

    Liputan6.com, Jakarta Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang buruh harian lepas bernama Humaidi (43), akhirnya diserahkan pihak keluarga ke Polsek Cempaka pada Senin (1/12/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.  

    Kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Pumpung, Desa Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Korban ditemukan tewas dengan luka parah akibat serangan senjata tajam.

    Kasi Humas Polres Banjarbaru, Iptu Kardi Gunadi menuturkan, pelaku yakni Anshori alias Ello (31), warga Sungai Tiung. Pelaku sempat melarikan diri setelah menganiaya korban menggunakan parang. Namun keberadaannya diketahui keluarga. 

    “Setelah anggota melakukan pendekatan dengan keluarganya, pihak keluarga akhirnya menyerahkan tersangka ke Polsek,” ujarnya.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mengungkap motif yang mendorong pelaku melakukan aksi brutal tersebut.

    “Dari keterangan awal, tersangka mengaku kesal karena melihat korban dalam keadaan mabuk dan menantang berkelahi. Tersangka kemudian pulang mengambil parang dan kembali ke lokasi untuk menyerang korban,” jelas Iptu Kardi.

    Aksi pelaku dilakukan di jalan permukiman dan disaksikan beberapa warga dari dalam rumah. Mereka tidak berani mendekat karena ketakutan. 

    “Hasil olah TKP dan pemeriksaan visum menunjukkan korban mengalami sejumlah luka serius, termasuk luka besar di bagian leher, tangan kiri putus, hingga bagian dada dan perut menganga,” bebernya. 

  • Istri Selingkuh dengan Korban Jadi Motif Pria di Lampung Selatan Tikam Tetangga hingga Tewas

    Istri Selingkuh dengan Korban Jadi Motif Pria di Lampung Selatan Tikam Tetangga hingga Tewas

    Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, digegerkan aksi pembunuhan pada Minggu pagi (30/11/2025). Seorang pria bernama Hendri Fadli (40) ditemukan tergeletak bersimbah darah di teras rumah warga setelah diduga ditikam tetangganya sendiri dipicu dendam lama.

    Dalam video amatir yang viral di media sosial, terlihat tubuh Hendri terkapar tak berdaya dengan darah mengucur deras di lantai teras. Warga yang panik berusaha memberikan pertolongan sambil berteriak histeris meminta bantuan.

    “Tolong, pak itu siapa, nanti saya hubungi orang Balai pak, tahu pak ini siapa pak,” teriak perekam histeris.

    Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono membenarkan kejadian mengenaskan tersebut. Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Diduga dipicu dendam lama.

    “Korban dan pelaku saling mengenal. Pelaku bernama Hendri Sopian (41), masih satu desa namun beda dusun. Usai melakukan penikaman, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kalianda sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, aksi itu dipicu dendam lama pelaku terhadap korban,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (1/12).

    Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Luka tusuk di dada kiri yang cukup dalam membuat Hendri menghembuskan napas terakhirnya sesaat setelah tiba di rumah sakit.

    “Tim Inafis sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sebilah pisau yang digunakan pelaku. Motif lengkap masih kami dalami melalui pemeriksaan intensif terhadap pelaku,” beber Indik.

     

  • Pemuda Desa Ditemukan Tewas di Kebun, Lehernya Penuh Luka Sayatan

    Pemuda Desa Ditemukan Tewas di Kebun, Lehernya Penuh Luka Sayatan

    Liputan6.com, Jakarta Ketenangan suasana Dusun Sekuping Desa Tubanan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara berubah gempar pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Warga geger setelah penemuan mayat laki laki berwajah ganteng dengan penuh luka sayatan di lehernya.

    Mayat dalam kondisi mengenaskan itu diduga korban aksi pembunuhan. Korban ditemukan di perkebunan rumput gajah Dusun Sekuping Desa Tubanan.

    Mayat laki laki itu diketahui bernama Axsyal Rendy Saputra (24). Korban merupakan warga yang tinggal di Dusun Sekuping RT/RW 04/06 Desa Tubanan. Korban ditemukan di area kebun yang jarak dari rumahnya sekitar 60 meter.

    Saat ditemukan pihak keluarga, mayat korban dalam posisi terlentang berlumuran darah serta lehernya ditemukan bekas sayatan.

    Berawal dari cerita keluarga yang kebingungan karena korban tak kunjung pulang ke rumah. Keluarga korban kemudian mencari ke berbagai tempat, namun tak kunjung ditemukan.

    Pada Minggu (30/11/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB, Ngatipah yang juga nenek korban kebingungan mencari cucunya itu karena tak pulang ke rumahnya. Lalu Ngatipah mengajak dua orang yakni Supriyohadi dan Kardi untuk mencari korban.

    Pencarian awalnya dilakukan di sekeliling rumah hingga akhirnya korban ditemukan tewas bersimbah darah di area kebun rumput gajah.

    Saat melakukan pencairan di sekitar kebun rumput gajah yang berjarak 60 meter dari rumah korban, keluarga dibuat kaget. Ternyata Axsyal Rendy Saputra telah tewas dengan kondisi mengenaskan.

    Atas temuan tersebut, Supriyohadi menyampaikan kepada perangkat RW dan Desa Tubanan. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Kembang.

  • Heru Hanindyo Sang Hakim Pembebas Ronald Tannur Ajukan Kasasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Desember 2025

    Heru Hanindyo Sang Hakim Pembebas Ronald Tannur Ajukan Kasasi Nasional 1 Desember 2025

    Heru Hanindyo Sang Hakim Pembebas Ronald Tannur Ajukan Kasasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo, mengajukan kasasi dalam kasus suap terhadap penanganan perkara yang berujung vonis bebas untuk terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
    Permohonan
    kasasi
    ini tercatat dengan nomor 10230 K/PID.SUS/2025 dan kini statusnya masih dalam pemeriksaan majelis hakim.
    Adapun, Jaksa Penuntut Umum juga mengajukan kasasi bersamaan dengan Heru.
    “Tanggal Diterima Kepaniteraan MA, Kamis, 21 Agustus 2025. Pemohon, Penuntut Umum, Terdakwa
    Heru Hanindyo
    ,” sebagaimana dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung pada Senin (1/12/2025).
    Berkas kasasi para pihak telah didistribusikan kepada majelis hakim pada Kamis (20/11/2025) lalu.
    Para majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara ini antara lain: Yohanes Priyana sebagai ketua majelis hakim, kemudian hakim anggotanya, Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.
     
    Sebelumnya, Heru Hanindyo divonis 10 tahun penjara karena terbukti menerima
    suap
    untuk memberikan vonis bebas pada
    Ronald Tannur
    .
    Putusan di pengadilan tingkat pertama ini kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
    Heru juga tetap dijatuhi denda Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan sebagaimana putusan PN Tipikor Jakarta.
    Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (2) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Selain itu, ia dinilai menerima gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU yang sama.

    Sementara itu, majelis hakim pembebas Ronald Tannur lainnya, Erintuah Damanik dan Mangapul, telah menerima hukuman mereka.
    Bersama eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, Erintuah dan Mangapul sama-sama tidak mengajukan banding.
    “Putusan Rudi Suparmono, Mangapul, dan Erintuah sudah berkekuatan hukum tetap, karena dari pihak JPU dan Terdakwa tidak mengajukan upaya hukum hingga batas waktu yang diberikan,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, saat dikonfirmasi, Senin pagi.
    Diketahui, Rudi dihukum 7 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
    Rudi terbukti menerima suap senilai Rp 21,9 miliar.
    Sementara, Erintuah dan Mangapul masing-masing divonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara.
    Para hakim, termasuk Heru Hanindyo, terbukti menerima suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, sebesar Rp 4,6 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mayat dengan Tangan Terikat dan Luka Jeratan Ditemukan di Bawah Jembatan Cimake Serang
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        1 Desember 2025

    Mayat dengan Tangan Terikat dan Luka Jeratan Ditemukan di Bawah Jembatan Cimake Serang Bandung 1 Desember 2025

    Mayat dengan Tangan Terikat dan Luka Jeratan Ditemukan di Bawah Jembatan Cimake Serang
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di bawah Jembatan Cimake, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (30/11/2025).
    Mayat tersebut diduga korban
    pembunuhan
    karena ditemukan dengan kondisi tangan terikat tali ties dan terdapat bekas jeratan di lehernya.
    “(Diduga korban pembunuhan) Masih dalam penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta
    Serang
    Kota Kompol Alfano Ramadhan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu.
    Alfano menyampaikan bahwa mayat pertama kali ditemukan oleh tiga anak kecil yang sedang olahraga pagi. Ketiga anak tersebut lalu memberitahukan temuan itu kepada warga bernama Sabikis yang kemudian melaporkannya ke Polsek
    Pabuaran
    .
    “Mayat di temukan dengan keadaan posisi tengkurap dengan keadaan tangan terikat oleh tali ties,” ujar Alfano.
    Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, mayat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda
    Banten
    .
    Adapun ciri-ciri mayat, lanjut Alfano, mengenakan baju warna putih bercorak garis hitam dan celana pendek warna abu-abu.
    “Untuk identitas masih dilidik,” kata Alfano.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Warga Sipil Pencari Kayu Gaharu di Yahukimo Dibunuh OTK, Satgas Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan Intensif
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Desember 2025

    Dua Warga Sipil Pencari Kayu Gaharu di Yahukimo Dibunuh OTK, Satgas Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan Intensif Regional 1 Desember 2025

    Dua Warga Sipil Pencari Kayu Gaharu di Yahukimo Dibunuh OTK, Satgas Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan Intensif
    Tim Redaksi
    YAHUKIMO, KOMPAS.com
    – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pembunuhan terhadap dua pekerja pencari kayu gaharu.
    Pembunuhan itu dilakukan sekelompok orang tak dikenal (OTK) di Camp Kampung Bor, Distrik Sumo, Kabupaten
    Yahukimo
    pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 18.05 WIT.
    Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pembunuhan terhadap dua warga sipil tersebut. 
    “Iya benar, ada dua warga sipil yang berprofesi pencari
    gaharu
    yang dibunuh oleh orang tak dikenal,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/11/2025) malam.
    Untuk menyelidiki kasus pembunuhan itu, kata Faizal, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian. 
    “Sudah kirim tim dari personel kami ke lapangan untuk melakukan pendalaman di lokasi kejadian,” ujarnya.
    Jenderal bintang satu itu menyatakan, tim telah bergerak melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pemeriksaan tempat kejadian, hingga pengembangan informasi terkait pelaku maupun motif penyerangan. 
    “Kami berkomitmen mengungkap kasus ini dan memastikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya. 
    Sementara itu Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga menekankan bahwa peningkatan kehadiran personel di wilayah rawan menjadi prioritas.
    “Patroli dan pemantauan jalur pergerakan masyarakat sudah kami tingkatkan,” jelasnya. 
    “Koordinasi terus dilakukan dengan Polres Yahukimo untuk menjaga stabilitas kamtibmas pascakejadian,” tutup dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Petugas Piket Sudah Diperiksa Propam Buntut Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri Setelah Jadi Tersangka

    2 Petugas Piket Sudah Diperiksa Propam Buntut Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri Setelah Jadi Tersangka

    JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa dua petugas jaga atau piket saat ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6), Alex Iskandar alias AI (6), bunuh diri di ruang konseling psikologis Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Iya, sudah diperiksa,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada VOI, Minggu, 30 November 2025.

    Budi belum mau menjelaskan detail mengenai waktu maupun hasil pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan hal itu menjadi kewenangan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

    “Untuk hasil, silakan ke Propam, karena itu ranah mereka. Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan internal,” ujarnya.

    Sebelumnya, Alex Iskandar ditemukan tewas bunuh diri di ruang konseling psikologis Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu 23 November dini hari. 

    Alex bunuh diri usai ditetapkan jadi tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak tirinya Alvaro Kiano Nugroho.

    Polisi juga telah mengungkap motif dan peran Alex dalam kasus hilangnya Alvaro sejak Maret lalu.

    Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Ariyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian petugas saat kejadian kematian Alex

    “Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu sedang piket,” katanya.

  • Kelakuan Bejat Pria Malaysia Cabuli Bayi 9 Bulan

    Kelakuan Bejat Pria Malaysia Cabuli Bayi 9 Bulan

    Jakarta

    Aksi kekerasan yang berujung dengan kematian marak terjadi, kali ini korbannya adalah bayi berusia 9 bulan di Malaysia. Bayi sekecil itu harus menjadi korban pembunuhan dan pencabulan.

    Dilansir The Star, Sabtu (29/11/2025), peristiwa itu terjadi di Lembah Subang, Malaysia, sekitar empat tahun lalu. Bayi berjenis kelamin laki-laki yang usianya baru 9 bulan dibunuh dan disodomi oleh laki-laki bernama M Badruldin (40).

    Hasil autopsi tim forensik menunjukkan adanya air mani pelaku di usus besar dan anus korban. Adapun penyebab kematian korban karena dicekik.

    Badruldin merupakan suami dari pengasuh bayi itu. Dia juga telah mengakui aksi jahatnya itu.

    Pelaku Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Bui

    Atas aksi sadisnya itu, majelis hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada Badruldin. Selain itu, dia juga dijatuhi hukuman 13 cambukan dengan rotan.

    Hakim memberikan dua vonis untuk Badruldin. Jadi, hukuman 30 tahun penjara dan 12 kali cambuk itu vonis karena Badruldin terbukti melakukan pembunuhan.

    Sedangkan untuk dakwaan sodomi, hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan satu kali cambuk, dengan masa hukuman penjara dijalani secara bersamaan terhitung sejak penangkapan pelaku, yakni 29 April 2021.

    Kasus Serupa

    Kasus serupa ini pernah terjadi pada tahun 2018 lalu di Bandar Baru Bangi, dekat Kuala Lumpur, Malaysia. Korbannya juga bayi berusia 9 bulan, pelakunya juga adalah suami dari pengasuh bayi itu.

    Namun, penyebab kematian bayi perempuan ini adalah karena pukulan benda tumpul di kepala hingga membuat tengkorak bayi itu retak.

    Di Indonesia juga pernah terjadi kasus serupa pada tahun 2014 lalu, di mana korbannya juga bayi berusia 9 bulan berinisial AA. Pelakunya adalah paman korban.

    Dirangkum detikcom, peristiwa ini terjadi pada sekitar tahun 2013. Korban diperkosa oleh Z yang merupakan pamannya.

    Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat itu menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Z. Ia dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas kasus pemerkosaan terhadap bayi usia 9 bulan. Vonis yang cukup rendah mengingat jaksa menuntut 15 tahun penjara untuk terdakwa.

    Halaman 2 dari 3

    (zap/maa)

  • Wang Xin Yue dan Wu Jia Yi Usut Misteri Pembunuhan

    Wang Xin Yue dan Wu Jia Yi Usut Misteri Pembunuhan

    JAKARTA – Wang Xin Yue dan Wu Jia Yi beradu akting dalam drama China terbaru, Shadow Detective. Drama ini menghubungkan sisi misteri dengan sejarah di Shanghai.

    Disutradarai Zhu Shao Jie, Shadow Detective juga diperankan Zhang Mu Xi, Shao Wei Tong, Rui Wei Hang, Bai Hai Tao, dan lainnya.

    Berikut sinopsis drama Shadow Detective di bawah ini:

    Shadow Detective berlatar tahun 1930 di mana sebuah kasus kematian yang terjadi kepada seorang mahasiswi di asrama terjadi di Shanghai. Guan Cen (Wang Xing Yue), detektif dari Pusat Kepolisian bertemu dengan mahasiswi bernama Lu Yi Zhen (Wu Jia Yi).

    Lu Yi Zhen adalah seorang mahasiswi yang menyukai novel detektif dan mengetahui berbagai pola dalam kasus pembunuhan. Hal ini membuat Lu Yi Zhen dan Guan Cen mulai bekerja sama untuk menyelesaikan kasus penculikan.

    Dua tahun kemudian, Lu Yi Zhen mengikuti proses rekrutmen polisi wanita pertama di Shanghai dan Guan Cen menjadi atasannya secara langsung.

    Kerja sama itu mempertemukan mereka untuk menyelesaikan kasus penculikan yang terhenti dan mencari dalang di balik sejumlah kasus tersebut.

    Drama Shadow Detective berjumlah 24 episode dan episode terbarunya tayang setiap hari Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu di iQiyi.