Kasus: pelecehan seksual

  • Instagram Hapus Akun Pornhub, Ada Apa?

    Instagram Hapus Akun Pornhub, Ada Apa?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Media sosial milik Meta, Instagram telah menangguhkan akun resmi Pornhub padahal memiliki lebih dari 13 juta pengikut dan lebih dari 6.200 postingan.

    Langkah ini dilakukan satu bulan setelah Visa dan Mastercard memutuskan hak pembayaran TrafficJunky, cabang periklanan dari perusahaan induk Pornhub, MindGeek.

    Langkah penangguhan akun Instagram PornHub juga mengikuti putusan pengadilan federal pada Juli lalu, yang menolak permintaan Visa untuk dihapus dari kasus di mana MindGeek dituntut karena diduga mendistribusikan pornografi anak dan yang menuduh Visa secara sengaja memfasilitasi kemampuan MindGeek untuk memonetisasi konten ilegal.

    Di akun Instagram-nya, Pornhub membagikan video dan gambar yang dinilai Variety nonpornografi. Namun, PornHub dianggap secara langsung mempromosikan pornografi dan menampilkan video seperti ‘Tujuan Karier Berikutnya’.

    Induk perusahaan Instagram, Meta tidak menanggapi permintaan komentar ihwal penangguhan akun PornHub kepada Variety.

    Dawn Hawkins, CEO Pusat Nasional Eksploitasi Seksual (NCOSE) menilai hal tersebut mendorong orang untuk menjadi pelaku pornografi.

    NCOSE termasuk di antara kelompok pendukung yang telah melobi Instagram untuk menghapus Pornhub dari media sosial tersebut.

    “Instagram dengan berani memilih untuk berhenti bermitra dengan Pornhub, dan inilah saatnya bagi semua entitas perusahaan untuk mengikuti teladannya,” kata Hawkins.

    Akun Twitter Pornhub dengan 3,4 juta pengikut tetap aktif, seperti halnya saluran YouTube resminya dengan 882.000 pelanggan, di mana ia membagikan sederet konten video.

    Dikutup The Verge, tidak jelas mengapa perusahaan induk Instagram, Meta, menghapus akun tersebut, meskipun tangkapan layar yang dibagikan oleh juru kampanye anti-PornHub Laila Mickelwait menunjukkan bahwa akun tersebut dihapus karena melanggar pedoman komunitas Instagram.

    Mickelwait adalah pendiri kampanye TraffickingHub, sebuah kelompok advokasi yang ditujukan untuk ‘mematikan Pornhub dan meminta pertanggungjawaban eksekutifnya untuk memungkinkan, mendistribusikan, dan mengambil untung dari pemerkosaan, pelecehan anak, perdagangan seks, dan pelecehan seksual berbasis citra kriminal’.

    Dalam sebuah pernyataan yang diposting di Twitter, Mickelwait mengatakan Instagram dan Meta telah membuat “keputusan yang tepat dengan memutuskan hubungan dengan Pornhub” dan sudah waktunya bagi perusahaan teknologi besar lainnya seperti Google, Amazon, dan Microsoft untuk “mengikuti”.

    Menanggapi banjir kritik, PornHub telah mengambil langkah-langkah seperti menghapus semua konten dari pengguna yang tidak diverifikasi, serta menghapus fungsi unduhan yang memungkinkan pengguna mengunduh video apa pun.

    (can/lth)

    [Gambas:Video CNN]

  • Aksi Heroik Polisi Australia Bongkar Bejatnya Eks Kapolres Ngada Setubuhi Anak Usia 6 Tahun

    Aksi Heroik Polisi Australia Bongkar Bejatnya Eks Kapolres Ngada Setubuhi Anak Usia 6 Tahun

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS), mengejutkan publik.

    Kejahatan ini terbongkar berkat kerja sama antara Polri dan Polisi Federal Australia (AFP). Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak dan satu orang dewasa.

    Tidak hanya itu, dia juga merekam dan menyebarluaskan video kekerasan seksual tersebut ke situs pornografi anak di dark web.

    Kasus ini bermula dari temuan Polisi Australia yang menemukan video kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia enam tahun yang diunggah dari Kupang, ibu kota NTT. Polisi Australia kemudian meneruskan informasi ini kepada Polri, yang langsung melakukan penyelidikan.

    “Tim AFP menggunakan berbagai metodologi dan teknologi untuk mengidentifikasi korban dan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di Indonesia,” kata juru bicara AFP.

    Hasil penyelidikan mengarah ke Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga memesan anak tersebut melalui seorang wanita berinisial F. F dibayar Rp3 juta untuk membawa korban ke hotel yang telah dipesan FWLS pada Juni 2024.

    Kronologi Kejahatan

    Menurut Direktur Reserse Kriminal Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, korban utama dalam kasus ini adalah seorang anak berusia enam tahun. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap ada tiga korban anak di bawah umur lainnya, yakni berusia 13 dan 16 tahun, serta seorang dewasa berusia 20 tahun.

    Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga merekam aksi kejahatannya dan mengunggahnya ke situs pornografi anak.

    “Tersangka juga merekam dan menyebarluaskan video asusilanya,” ucap Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri.

    Kronologi kejahatan ini dimulai ketika Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja memesan anak melalui aplikasi MiChat, yang dikenal sebagai platform prostitusi daring. Wanita berinisial F, yang menjadi perantara, membawa korban ke hotel di Kupang.

    Di sana, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja melakukan pelecehan seksual dan merekam aksinya. Bukti kuat ditemukan di hotel tersebut, termasuk fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    “Tidak terbantahkan lagi, adanya fotokopi SIM di resepsionis hotel tersebut, atas nama FWSL,” ujar Patar Silalahi.

    Tindakan Hukum dan Keterlibatan Polisi Australia

    Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE.

    Selain itu, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja juga menghadapi komite etik internal kepolisian dan terancam diberhentikan dari institusi Polri.

    Peran Polisi Australia atau AFP dalam mengungkap kasus ini pun sangat krusial.

    “Tim AFP menggunakan berbagai metodologi dan teknologi untuk mengidentifikasi korban dan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di Indonesia,” kata juru bicara AFP.

    Mereka juga menyelamatkan korban dari bahaya lebih lanjut. Polisi Australia menekankan pentingnya kemitraan internasional dalam menangani kejahatan transnasional, terutama yang melibatkan eksploitasi anak.

    Dampak dan Reaksi Publik

    Kasus ini menimbulkan gelombang kecaman dari berbagai pihak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras tindakan FWLS, yang seharusnya melindungi masyarakat, justru menjadi pelaku kejahatan.

    “Ini adalah pelanggaran serius terhadap kode etik kepolisian dan hak asasi manusia,” ucap perwakilan KPAI.

    Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina juga menyerukan proses hukum yang transparan dan akuntabel.

    “Proses hukum yang mendesak dan transparan sangat dibutuhkan agar keadilan bagi korban dapat terwujud,” ujarnya.

    Selly Andriany Gantina juga mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News