Ponpes di Jambi yang Pemimpinnya Lecehkan Murid Tak Punya Izin
Tim Redaksi
JAMBI, KOMPAS.com
-Pondok
pesantren
di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota
Jambi
, yang pemimpinnya melecehkan murid tidak memiliki izin operasional.
Kepala Kementerian Agama Kota Jambi Abd Rahman menyatakan, pesantren tersebut juga tidak terdaftar secara resmi.
“Karena tidak ada izin dari kami, secara resmi kami tidak bisa menganggap pesantren itu berada di bawah naungan Kemenag, sebab memang tidak ada izinnya,” kata Abd Rahman saat ditemui di Kantor Kemenag Kota Jambi, Selasa (29/10/2024).
Berdasarkan data Kemenag Kota Jambi, hanya ada 32 pondok pesantren di Kota Jambi yang memiliki izin resmi.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan agama bagi anak-anak mereka.
“Saat ini, sudah ada aplikasi yang memudahkan pengecekan apakah suatu pesantren memiliki izin resmi atau tidak. Masyarakat juga bisa menghubungi Kemenag setempat untuk informasi lebih lanjut,” ujar Abd Rahman.
Sementara itu, Lurah Kenali Asam Bawah, Ronal Amson, mengatakan belum menerima perizinan resmi dari pesantren tersebut.
“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan izin terkait pesantren itu. Bangunan pesantren tersebut berdiri sebelum saya menjabat sebagai lurah. Kami akan segera berkoordinasi,” ungkap Ronal.
Diketahui, pimpinan pesantren, AWD (28), saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan
pelecehan seksual
terhadap 12 anak di bawah umur, terdiri dari 11 laki-laki dan 1 perempuan.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 81 Jo 170 huruf D dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: pelecehan seksual
-
/data/photo/2024/10/29/6720a0a813ac1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ponpes di Jambi yang Pemimpinnya Lecehkan Murid Tak Punya Izin Regional 29 Oktober 2024
-

Pendukung Eks Presiden Evo Morales Blokir Jalanan, Bolivia Lumpuh!
La Paz –
Bolivia dibuat lumpuh oleh para pendukung mantan Presiden Evo Morales yang memblokir belasan ruas jalanan di negara tersebut. Aksi tersebut membuat rakyat Bolivia harus menghadapi langkanya pasokan bahan bakar dan melonjaknya harga kebutuhan pokok.
Aksi pemblokiran jalan itu terjadi saat Morales sedang diselidiki atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur semasa dia menjabat Presiden Bolivia.
Di La Paz yang merupakan ibu kota Bolivia, seperti dilansir AFP, Selasa (22/10/2024), pengemudi minibus Marco Santos termasuk di antara orang-orang yang terjebak dalam antrean 300 kendaraan yang terpaksa mengantre bahan bakar sepanjang Senin (21/10) waktu setempat.
“Jika Anda tidak bekerja, Anda tidak akan bisa makan,” ucap Santos (25), yang mengantre hingga enam jam untuk mengisi bahan bakar kendaraannya.
“Ini kerugian total, terutama bagi kami yang mengemudikan angkutan umum,” imbuhnya.
Pada Jumat (18/10) lalu, menurut perkiraan Kementerian Perekonomian, sektor transportasi Bolivia telah mengalami kerugian hingga lebih dari US$ 8,6 juta akibat aksi protes tersebut. Perusahaan minyak negara, YPFB, melaporkan sekitar 750 truk tangki bahan bakar terjebak di ruas jalanan yang diblokir oleh loyalis Morales.
Aksi protes tersebut meluas sejak pekan lalu dari empat ruas jalanan yang diblokir menjadi 18 ruas jalanan yang kini diblokir para pendukung Morales. Sebagian besar aksi pemblokiran terjadi di jalanan di sekitar kota Cochabamba, markas politik Morales.
Morales yang merupakan presiden pertama dari etnis pribumi di Bolivia, menjabat tahun 2006 hingga tahun 2019 lalu. Dia kini sedang diselidiki atas tuduhan pemerkosaan, perdagangan manusia, dan penyelundupan terkait dugaan hubungannya dengan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.
Morales dituduh memperkosa remaja itu hingga hamil pada tahun 2016 lalu.
Meskipun tujuan awal aksi protes itu adalah untuk mencegah kemungkinan penangkapan Morales, para demonstran kini juga memprotes pengelolaan ekonomi pemerintahan Presiden Luis Arce.
Sejak tahun lalu, Bolivia telah mengurangi impor bahan bakar karena menurunnya pendapatan dari penjualan gas, sumber utama mata uang asing negara tersebut hingga tahun 2020.
Dengan naiknya harga-harga, para pedagang mengalami penurunan penjualan sejak aksi pemblokiran jalan dimulai. Menurut seorang tukang daging setempat, Isabel Callizaya, saat ini harga satu kilogram daging babi mengalami kenaikan dari US$ 3 (sekitar Rp 46.000) menjadi US$ 4,40 (sekitar Rp 68.000).
“Tidak ada daging yang masuk dan itulah sebabnya harganya semakin naik,” ucapnya.
“Tidak ada bensin karena ada pemblokiran,” sebut Callizaya.
Morales sekarang menjadi rival utama Presiden Arce, terutama dalam persaingan memimpin partai berkuasa untuk pilpres tahun 2025 mendatang.
Dia menggambarkan penyelidikan terhadap dirinya sebagai “kebohongan lainnya” dan mengklaim dirinya sebagai korban penganiayaan yudisial yang dipimpin oleh pemerintahan Presiden Arce. Pengacara Morales mengatakan kasus yang menjerat kliennya sudah diselidiki dan ditutup tahun 2020 lalu.
Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
-

Pria di Ngawi Nekat Lecehkan Wanita di Jalan karena Sering Nonton Video Porno
Ngawi (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi berhasil menangkap seorang pria muda berinisial TF (18), warga Desa Ngrayudan, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, atas dugaan tindakan asusila di jalan umum yang meresahkan masyarakat.
Tindakan cabul tersebut dilakukan di depan umum, yang memicu kekhawatiran warga setempat. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi oleh tim penyidik Satreskrim Polres Ngawi, TF resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 07.10 WIB di Jalan Raya Dadapan-Soco, tepatnya di Dusun Ngijo, Desa Macanan, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dalam konferensi pers pada Kamis (10/10/2024) menjelaskan bahwa pelaku awalnya mengikuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian memepet korban dari sebelah kanan.
“Pelaku melakukan tindakan tidak senonoh dengan tangannya sebanyak dua kali, membuat korban terkejut dan hampir terjatuh. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur,” ujar Kapolres Dwi Sumrahadi.
Korban yang mengalami kejadian tersebut segera berhenti dan menceritakan insiden tersebut kepada seorang saksi yang berada di lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada suaminya, yang kemudian melanjutkannya ke Polsek Jogorogo. Kasus ini segera ditangani oleh Tim Tiger Polres Ngawi.
Kapolres mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, motif dari tindakan pelecehan tersebut dipicu oleh kebiasaannya menonton video porno. Tindakan tersebut, menurut tersangka, baru pertama kali dilakukan.
“Motif tersangka diduga akibat sering menonton video porno, yang kemudian memicunya untuk melakukan tindakan pelecehan seksual. Ini merupakan kali pertama tersangka melakukan hal tersebut,” jelas AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Krisnawan.
Dari kejadian tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi AE 5864 JI. Kemudian, 1 helm full face merk JPX berwarna dominan merah. Selain itu juga 1 hoodie berwarna krem dan 1 celana panjang jeans berwarna hitam.
Tersangka kini menghadapi ancaman pidana sesuai dengan pasal 289 dan atau pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindakan cabul di muka umum. Ancaman hukuman maksimal bagi tersangka adalah 2 tahun 4 bulan penjara.
“Pelaku akan dikenakan pasal 289 dan atau 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 4 bulan,” tutup AKBP Dwi Sumrahadi. [fiq/suf]
-

Polisi: Pelaku pencabulan di panti asuhan jalani pemeriksaan psikologi
Untuk melihat kondisi psikologis tersangka yang nanti akan didalami antara lain apa motif para tersangka melakukan kejahatan tersebut dan apa penyebab tersangka melakukan tindak pidana tersebutJakarta (ANTARA) –
Polda Metro Jaya menyebutkan dua pelaku pelecehan seksual yakni S (49) dan YB (30) di salah satu panti asuhan daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang saat ini tengah menjalani pemeriksaan psikologi.
“Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan psikologi di Biro SDM Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Dirjen: Pelecehan di panti asuhan Tangerang pelanggaran berat HAM
Ade Ary menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan guna melihat kondisi kejiwaan S dan YB terkait kasus tersebut.
Selain itu, Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya juga melakukan pendampingan psikologi terhadap 13 anak asuh yang menjadi korban beberapa waktu lalu serta sudah memindahkan mereka bekerjasama dengan Polres metro Tangerang Kota dan pemangku kepentingan (stakeholder) di Kota Tangerang.
“Jadi 13 anak asuh dari panti ini dilakukan pendampingan psikologi untuk memberikan support (dukungan) psikologi,” katanya.
Delapan diantaranya diduga sebagai korban berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, dari delapan itu, lima diantaranya adalah anak berusia 8 – 16 tahun dan tiga orang dewasa berusia 19 – 30 tahun.
Polda Metro Jaya menyebutkan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Tangerang, total menjadi delapan orang.
Kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya dalam kasus pelecehan sejumlah murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30) di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
“Satu tersangka lainnya yang menjadi pengurus sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10).
Ade Ary menambahkan sosok pelaku lain tersebut, yakni pria berinisial YS yang merupakan salah satu pengurus di panti asuhan tersebut.
“Sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota,” katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024 -

Sean ‘Diddy’ Combs Hadapi 100 Lebih Gugatan Baru Terkait Kekerasan Seks
Jakarta –
Lebih dari 100 orang akan menggugat musisi rap Sean ‘Diddy’ Combs atas penyerangan seksual, pemerkosaan, dan eksploitasi seksual, kata seorang pengacara AS bernama Tony Buzbee.
Buzbee mengatakan bahwa beberapa orang yang diduga korban mencakup sejumlah anak di bawah umur. Bahkan ada yang mengaku dilecehkan saat berusia sembilan tahun.
“Ini masalah penting yang ingin kami tangani secara agresif,” kata Buzbee kepada wartawan.
Erica Wolff, seorang pengacara yang mewakili Sean Combs, mengatakan bahwa rapper itu “secara tegas dan sepenuhnya” membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Combs, kata Wolff, menyebut tuduhan-tuduhan itu “palsu dan memfitnah”.
Berbicara dalam konferensi pers pada Selasa (01/10), Buzbee mengatakan bahwa dia dan timnya “tidak akan melewatkan satu hal pun demi menemukan pihak yang berpotensi bertanggung jawab” dalam dugaan pelecehan tersebut, atau “setiap individu atau entitas yang berpartisipasi atau mendapat manfaat dari perilaku mengerikan ini”.
Di sisi lain, Wolff mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada BBC bahwa kliennya “berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya dan membela dirinya di pengadilan, di mana kebenaran akan terungkap berdasarkan bukti, bukan spekulasi”.
Diddy telah ditangkap pada 16 September 2024 di sebuah hotel di Manhattan dan kini menjadi tahanan federal.
Apa saja gugatan terbaru terhadap Diddy?
Ia menambahkan bahwa 25 terduga korban yang diwakilinya adalah anak di bawah umur. Ini adalah pertama kalinya Sean ‘Diddy’ Combs dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Dugaan-dugaan tersebut mencakup rentang waktu antara 1991 hingga tahun ini. Lokasinya pun beragam, mulai dari Los Angeles, New York, hingga Miami, kata Buzbee.
Menurutnya, sebagian besar insiden terjadi setelah tahun 2015.
Sebagian besar penggugat, katanya, mengeklaim diperkosa setelah pesta yang diselenggarakan oleh Combs di tempat-tempat terkenal, serta rumah dan hotel.
Buzbee mengatakan pesta tersebut diadakan untuk merayakan perilisan album, atau pesta Malam Tahun Baru dan pesta Hari Kemerdekaan AS. Ada pula insiden yang terjadi saat acara audisi, kata Buzbee.
“Anak-anak muda yang ingin terjun ke industri ini dipaksa melakukan tindakan seperti itu dengan janji akan menjadi bintang atau janji Sean Combs akan mendengarkan rekaman mereka,” kata Buzbee.
Apa klaim para korban?
Seorang pria, yang saat itu berusia sembilan tahun, membuat klaim bahwa dirinya dilecehkan secara seksual oleh Combs dan rekan-rekannya di sebuah studio rekaman di New York saat mencoba mendapatkan kontrak rekaman, menurut pengacaranya.
“Jika dia tidak berkuasa, saya rasa saya bisa menjadi orang hebat. Saya keluar dari industri ini karena apa yang dilakukan Sean Combs kepada saya,” tulisnya dalam sebuah pernyataan yang dirilis pengacaranya.
Baca juga:
Pria lain, yang juga masih di bawah umur saat itu, mengeklaim bahwa dia diberi tahu oleh Combs bahwa dia akan menjadi “bintang”, tetapi dia harus terlebih dahulu mengunjungi rapper itu sendirian tanpa orang tuanya.
Sesampainya di sebuah ruangan tertutup, pria itu mengklaim bahwa Combs memintanya melakukan seks oral padanya.
Buzbee juga mengangkat kasus seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang mengeklaim bahwa dia diterbangkan ke New York untuk menghadiri sebuah pesta yang diselenggarakan oleh Combs. Anak perempuan itu, klaim Buzbee, kemudian diperkosa oleh Combs dan orang lain.
Sebanyak 12 gugatan telah dilayangkan kepada Sean “Diddy” Combs sejauh ini (Getty Images)
Buzbee mengklaim ada modus operandi yang jelas karena para terduga korban biasanya ditawari minuman “yang dicampur” sebelum diserang secara seksual.
“Rahasia terbesar dalam industri hiburan akhirnya terungkap ke dunia,” kata Buzbee.
Ia menambahkan bahwa ini bukanlah gugatan class action dan akan ada kasus-kasus individual yang diajukan untuk setiap terduga korban.
Andrew Van Arsdale, seorang pengacara di firma hukum AVA yang bekerja sama dengan Buzbee, mengatakan firma hukumnya telah menerima lebih dari 3.000 panggilan telepon dari orang-orang yang menuduh Sean Diddy Combs melakukan pelecehan.
Selain 120 terduga korban, ia mengatakan firma hukumnya sedang berupaya memeriksa 100 kasus lainnya.
Dibius, dilecehkan, lalu direkam tanpa izin
Dalam gugatan ke-12, seorang perempuan yang namanya disamarkan sebagai Jane Doe mengaku mengalami kekerasan fisik dan seksual secara berulang selama empat tahun sejak akhir 2020.
Jane Doe pertama kali bertemu dengan Diddy di luar negeri. Saat itu, Diddy membiayai perjalanan korban ke tempat itu.
Setelahnya, mereka mulai rutin bertemu.
Dalam gugatan hukumnya, Jane Doe menuduh Diddy membiusnya. Saat dia mengaku tak sadarkan diri, kemudian dia menuduh Diddy melakukan tindakan seksual tanpa persetujuannya.
Hubungan seksual itu juga direkam oleh Diddy tanpa seizinnya.
Dokumen hukum juga menyebut bahwa Diddy menekan perempuan itu untuk melakukan hubungan seks secara berkelompok dengan orang lain.
Baca juga:
Tak lama setelah kejadian itu, perempuan tersebut mengetahui bahwa dia hamil.
Menurut gugatan, perempuan itu memberi tahu Diddy mengenai kehamilannya. Seorang rekan Diddy lantas memaksanya untuk melakukan aborsi. Perempuan itu lantas mengalami keguguran.
Jane Doe juga menuduh bahwa Diddy mengutarakan lelucon ancaman yang membuatnya khawatir akan keselamatannya.
Diddy disebut menyinggung bahwa dia memantau lokasi dan percakapan telepon korban. Selain itu, Diddy melarangnya bekerja agar dia bisa membayar tunjangan sebagai gantinya.
“Tidak ada yang kebal hukum. Ketenaran dan kekayaan tidak melindungi Sean Diddy Combs dari tuduhan serius perdagangan dan pelecehan seksual,” kata pengacara dari penggugat, Joseph L Ciaccio dan Marie Napoli dalam sebuah pernyataan kepada BBC.
Cassie: Itu menghancurkan saya
Jauh sebelum gugatan hukum yang diajukan perempuan tersebut, penyanyi Cassandra Ventura alias Cassie menjadi perempuan pertama yang menggugat Diddy pada November 2023.
Cassie menuduh Diddy melakukan pemerkosaan dan perdagangan seks.
Pada Mei 2024, Cassie untuk pertama kalinya bersuara mengenai video yang beredar dan memperlihatkan bagaimana Diddy menyerangnya.
Cassie Ventura pernah menjalin hubungan dengan Diddy selama 11 tahun (Getty Images)
Kekerasan yang terekam di dalam video itu terjadi pada tahun 2016 dan dirilis oleh CNN pada Mei lalu.
Melalui sebuah pernyataan yang dia unggah di Instagram, Cassie mencurahkan bagaimana kekerasan yang dia alami telah menghancurkannya.
“Kekerasan domestik adalah masalahnya. Itu menghancurkan saya dan membuat saya menjadi sosok yang tidak pernah saya duga sebelumnya. Dengan usaha keras, saya sudah lebih baik saat ini, tetapi saya akan selalu berupaya pulih dari masa lalu saya,” tutur Cassie.
Dia meminta agar semua orang membuka hati dan mempercayai para korban.
“Proses penyembuhan ini tidak akan pernah berakhir, namun dukungan ini sangat berarti bagi saya,” kata dia.
Pengakuan korban-korban lainnya
Joi Dickerson-Neal, yang mengaku tergugah oleh keberanian Cassie, memutuskan ikut bersuara. Dia menuduh Diddy “dengan sengaja membius” dan memperkosanya saat dia masih menjadi mahasiswa Universitas Syracuse pada 1991.
Dia juga menjadi korban pornografi balas dendam karena pemerkosaan itu direkam dan ditunjukkan kepada orang lain.
Perwakilan Diddy menuding gugatan tersebut sebagai “pemerasan” dan menuntut agar gugatan dibatalkan.
Liza Gardner menuduh Diddy dan penyanyi R&B Aaron Hall mencekokinya dengan minuman dan memaksa berhubungan seks di luar kehendaknya saat masih berusia 16 tahun.
Gardner mengeklaim bahwa sehari setelah kejadian, Diddy mengunjungi rumahnya dan mencekiknya hingga pingsan. Pengacara Diddy menuding ini sebagai gugatan palsu.
Seorang perempuan lainnya yang diidentifikasi sebagai Jane Doe menuduh bahwa dia diperkosa beramai-ramai olah tiga orang, yakni Diddy, mantan direktur Bad Boy Records Harve Pierre, dan satu orang lainnya.
Pemerkosaan itu terjadi di sebuah studio di New York City saat ia masih berusia 17 tahun.
Rodney “Lil Rod” Jones, seorang produser dan videografer yang mengerjakan album terbaru Diddy menuduh Diddy memaksanya membeli obat-obatan terlarang, menyewa pekerja seks, dan merekam tindakan seksualnya.
Dia juga menuduh bahwa Diddy dan aktor Cuba Gooding Jr telah meraba-raba dirinya tanpa persetujuannya.
Grace O’Marcaigh, yang bekerja di kapal pesiar yang disewa oleh keluarga Diddy pada tahun 2022, menuduh penyanyi rap tersebut dan putranya, Christian “King” Combs, melakukan pelecehan seksual.
Dia menuduh mereka telah menciptakan “suasana pesta pora” yang melibatkan orang-orang yang diduga sebagai pekerja seks dan selebriti papan atas di kapal tersebut.
Crystal McKinney mengeklaim telah dibius dan diserang secara seksual oleh Diddy setelah acara Mens Fashion Week pada tahun 2003 ketika dia berusia 22 tahun. Dia juga mengeklaim bahwa Diddy “mengucilkannya” dari dunia model.
Reuters
April Lampros, yang mengaku bertemu Diddy saat menjadi mahasiswa di Fashion Institute of Technology di New York pada tahun 1994.
Dia mengungkap soal “empat hubungan seksual yang menakutkan” selama awal tahun 2000-an.
Adria English, mantan aktris film dewasa yang pernah bekerja dengan Diddy mengaku bahwa Diddy memanfaatkannya sebagai “budak seksual untuk kepuasan dan keuntungan finansial orang lain” selama “pesta serba putih” yang diadakan di rumahnya di New York dan Miami.
Dawn Richards, personel dari grup musik yang dibentuk oleh Diddy, mengaku pernah menyaksikan kekerasan yang dilakukan Diddy terhadap Cassie Ventura. Ketika dia mencoba campur tangan, Diddy mengancam nyawanya.
Thalia Graves, yang didampingi oleh pengacara selebritas Gloria Allred, mengeklaim bahwa Diddy dan pengawalnya, Joseph Sherman telah membius dan mengikutnya sebelum merekam tindakan pemerkosaan terhadapnya. Video itu kemudian disebarkan.
Kuasa hukum Diddy membantah klaim-klaim tersebut.
Baca juga:
(ita/ita)
-

Keuskupan New York Bangkrut, Bayar Rp 4,8 T ke Korban Pelecehan Seks
New York –
Keuskupan di Long Island, New York, Amerika Serikat (AS), mengumumkan penyelesaian kebangkrutan pada Kamis (26/9), yang akan membayar lebih dari US$ 323 juta (Rp 4,8 triliun) sebagai ganti rugi kepada 539 korban pelecehan seksual, yang dianiaya secara seksual oleh para pastor ketika mereka masih anak-anak.
Keuskupan Rockville Centre, yang melayani sekitar 1,2 juta umat Katolik di Nassau dan Suffolk, mengatakan pada awal tahun ini bahwa mereka berpikir penyelesaian kebangkrutan tidak akan terjadi usai para korban pelecehan seksual menolak tawaran penyelesaian sebelumnya sebesar US$ 200 juta.
Namun, seperti dilansir The Guardian, Jumat (27/9/2024), kesepakatan berhasil dicapai pekan ini. Hakim pengawas dalam perkara kepailitan yang disidangkan di Manhattan ini, Martin Glenn, menyebut kesepakatan itu mewakili “kemajuan besar” setelah penyelesaian sebelumnya hampir gagal.
Dalam penyelesaian yang disepakati pada Kamis (26/9), Keuskupan Rockville Centre akan berkontribusi sebesar US$ 234,8 juta (Rp 3,5 triliun) untuk dana penyelesaian, dengan empat perusahaan penjamin asuransi berkontribusi sebesar US$ 85,3 juta (Rp 1,2 triliun).
Penyelesaian ini juga akan menerima dana dari perusahaan-perusahaan penjamin asuransi lainnya yang sedang dilikuidasi dalam proses kebangkrutan terpisah, dan dari para pengacara yang mewakili para korban pelecehan seksual.
Juru bicara Keuskupan Rockville Centre, Eric Fasano, menyebut penyelesaian ini akan menjamin “kompensasi yang adil bagi para korban pelecehan sekaligus memungkinkan gereja untuk melanjutkan misi pentingnya”.
Lihat juga Video ‘Kasus Sean ‘Diddy’ Combs Disebut Akan Jadi Pertarungan Besar’:
Keuskupan mengajukan kebangkrutan bab 11 di New York pada Oktober 2020 lalu, dengan alasan biaya gugatan hukum yang diajukan para korban pelecehan seksual oleh para pastor pada masa anak-anak mereka.
Puluhan keuskupan Katolik mengajukan kebangkrutan dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah New York dan negara-negara bagian lainnya di AS memberlakukan undang-undang yang, untuk sementara, memungkinkan para korban pelecehan seksual anak mengajukan gugatan hukum atas kejahatan yang terjadi puluhan tahun lalu.
Penyelesaian yang tercapai pada Kamis (26/9) waktu setempat dinilai dapat memberikan jalan baru bagi puluhan keuskupan Katolik yang telah mengajukan kebangkrutan untuk mengatasi klaim-klaim pelecehan seksual.
Lihat juga Video ‘Kasus Sean ‘Diddy’ Combs Disebut Akan Jadi Pertarungan Besar’:
Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
-

Cerita Saksi Kasus Pelecehan Harus Menunggu Berjam-jam, Namun Sidang Malah Ditunda
Surabaya (beritajatim.com) – CN dan keluarga tampak kecewa begitu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati menghampiri mereka dan mengatakan bahwa persidangan kasus pelecehan yang dilakukan Terdakwa Putra Jaya Setiadji (34) harus ditunda.
CN mestinya hari ini Rabu (25/9/2024) diminta keterangan sebagai saksi korban. Lebih dari tiga jam dia menunggu persidangan digelar. Namun, yang terjadi justru malah sebaliknya. Persidangan batal digelar.
Orang tua korban CN, mengaku kecewa dengan ditundanya sidang tersebut selain menunggu lama dirinya harus meninggalkan aktivitasnya.” ya tentunya sangat kecewa, karena harus meninggalkan aktivitas hingga menunggu sampai lama baru dikasih kabar ,” ungkapnya.
Adapun ditundanya sidang tersebut, menurut CN, sebelumnya JPU sempat di hubungi oleh majelis hakim, namun saat itu Jaksa masih ada sidang yang lain. “ Tadi Jaksanya waktu hadir diruang sidang, hakimnya sudah pulang,” ujarnya lebih lanjut.
Meski mengaku kecewa, IS tetap akan akan datang dalam sidang selanjutnya untuk memberikan kesaksian. Dirinya juga berharap perkara yang menimpa anaknya dapat keadilan.
“Tentunya harapan saya Jaksa dan Hakim selaku penegak hukum, dapat menuntut dan memvonis terdakwa seadil adilnya sesuai ketentuan Undang uang yang berlaku,” harapnya.
Terbongkarnya pelecehan seksual yang dialami Bunga, menurut CN setelah anaknya lari dari rumah sambil berteriak karena ketakutan terhadap terdakwa.
“Saya awalnya juga marah melihat anak saya lari dari rumah sambil teriak, namun setelah saya tanyakan dia menangis karena mendapat pelecehan dari terdakwa,” ungkapnya lebih lanjut.
Saksi menjelaskan lebih lanjut, istri terdakwa yang sudah paham atas kelakuannya, berusaha menanyakan yang dialami korban melalui pesan chat, sehingga korban menceritakan semua yang dialami di mana dirinya dipaksa melakukan oral seks.
“Anak saya tidak berani cerita ke saya karena diancam bila menceritakan kepada orang akan terjadi sesuatu pada keluarga. Sehingga dia menyimpan semua penderitaannya sendiri. Karena rasa takut atas ancaman itu, anak saya harus melayani kelakuan bejatnya hingga 4 kali,” bebernya yang berusaha tegar.
Namun, menurut keterangan istri terdakwa, pelaku mengaku perbuatan itu sampai dengan hubungan layaknya suami istri.” Pengakuan itu diungkapkan terdakwa kepada istrinya,” pungkasnya.
Adapun atas perbuatannya, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menjerat tersanga dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 jo pasal 76 E UU RI nO. 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak. [uci/ian]
-

Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 9 Perempuan di Jember Berusia 16 Tahun
Jember (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, mengungkap dua kasus kekerasan seksual yang menimpa sejumlah perempuan dan seorang bocah. Salah satu pelaku masih remaja.
Kasus pertama adalah pelecehan seksual terhadap sembilan orang perempuan di Kecamatan Mumbulsari. Pelaku yang masih berusia 16 tahun itu melecehkan korban dengan cara memegang paksa payudara mereka.
“Saat ini dia sudah dititipkan di tempat pengasuhan anak, sebagaimana rekomendasi Balai Pemasyarakatan (Bapas),” kata Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Bayu Pratama Gubunagi, Kamis (19/9/2024).
Polisi memburu pelaku setelah, ada laporan dari tiga orang korban. Nantinya pelaku akan diproses dalam sistem peradilan anak sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Kasus berikutnya adalah pencabulan yang dilakukan pria berusia 23 tahun kepada anak berusia enam tahun. Pria tersebut mencabuli sang bocah lebih dari dua kali. “Ini menyebabkan kondisi traumatis kepada korban. Kasus ini sempat viral di media sosial,” kata Bayu.
Selain menangkap pelaku, polisi sudah mengamankan barang bukti. “Ada pakaian yang digunakan korban dan beberapa bukti petunjuk lain, serta keterangan para saksi yang menguatkan,” kata Bayu.
Kekerasan seksual terhadap perempuan menjadi isu hangat belakangan ini di Jember. Selain dua kasus itu, polisi juga menerima laporan kasus pencabulan yang menimpa gadis kelas 3 SMP dari Kecamatan Ambulu. Korban mengaku tujuh kali dipaksa berhubungan intim oleh pelaku. [wir]
-

Polisi Malaysia Bebaskan 402 Anak Diduga Korban Kekerasan di Panti Asuhan
Jakarta –
Aparat kepolisian Malaysia melakukan penggerebekan ke sejumlah panti asuhan dan rumah amal. Ratusan anak yang diduga menjadi korban kekerasan di panti asuhan dibebaskan.
“Pihak berwenang Malaysia telah menyelamatkan ratusan anak-anak dari panti asuhan di mana mereka diduga mengalami pelecehan fisik dan seksual dan telah menangkap sejumlah orang dalam penggerebekan skala besar,” bunyi pernyataan kepolisian Malaysia dilansir AFP, Rabu (11/9/2024).
Penggerebekan dilakukan pada hari ini Waktu setempat. Kepala polisi Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain mengatakan ada 402 anak yang berhasil diselamatkan. Para korban yang berusia antara 1-17 tahun ini dibebaskan dari sejumlah rumah amal di negara bagian Selangor dan Negri Sembilan.
Razarudin mengatakan 1.000 personel dikerahkan dalam operasi tersebu. Ratusan orang pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan.
“Hal ini menyebabkan sekitar 170 orang ditangkap, termasuk guru agama Islam dan pengasuh di panti kesejahteraan,” katanya.
“Investigasi awal mengungkapkan bahwa para korban mengalami pelecehan seksual oleh pengasuh mereka dan dipaksa melakukan pelecehan terhadap anak-anak lain,” sambung Razarudin.
Hasil investigasi awal kepolisian Malaysia mengungkap para korban yang terjebak di panti asuhan itu tidak diperkenankan berobat saat sakit. Beberapa di antaranya bahkan sampai mengalami kondisi kritis.
“Korban yang sakit tidak diperbolehkan berobat ke klinik sampai kondisinya kritis,” katanya Razarudin.
402 anak-anak tersebut untuk sementara akan ditempatkan di pusat pelatihan polisi di gedung DPR Kuala Lumpur dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
(ygs/aud)
