Lecehkan Siswi SLB, Guru di Makassar Ditangkap
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com
– Satuan Reserse Kriminal Polrestabes
Makassar
menangkap seorang guru berinisial A (34), setelah mencabuli siswi Sekolah Luar Biasa (
SLB
) di Makassar.
Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Mokhamad Ngajih yang dikonfirmasi, Senin (18/11/2024) mengatakan, polisi telah menetapkan A sebagai tersangka.
“A sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” katanya.
Ngajib menegaskan, tersangka terbukti melanggar Pasal 6 Undang-undang Perlindungan Anak.
“Tersangka terancam dihukum 15 tahun penjara,” tegasnya.
Kasus pelecehan ini terungkap, ketika korban T (15) menangis histeris di depan pintu rumahnya, Senin (11/11/2024). Keluarga lalu mempertanyakan kenapa korban menangis.
Korban pun menjawab dengan bahasa isyarat dengan memperagakan ada laki-laki yang mengangkat bajunya dan melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Korban melarikan diri, tapi sempat ditarik oleh tersangka hingga terdapat bekas cakaran di pergelangan tangan kirinya.
Pihak keluarga dan korban sempat mendatangi sekolah keesokan harinya, namun lagi-lagi keluarga dan korban kecewa.
Dimana pihak sekolah membela oknum guru tersebut. Sehingga, keluarga membawa korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: pelecehan seksual
-
/data/photo/2024/08/15/66bd620ade959.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lecehkan Siswi SLB, Guru di Makassar Ditangkap Regional 18 November 2024
-

Jakpus bentuk satgas untuk cegah tindakan kekerasan di sekolah
Ilustrasi – Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan pelecehan seksual. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye/aa
Jakpus bentuk satgas untuk cegah tindakan kekerasan di sekolah
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Senin, 18 November 2024 – 11:28 WIBElshinta.com – Pemerintah Kota Jakarta Pusat membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
“Kami membentuk satgas untuk menangani dan mencegah kekerasan di lingkungan sekolah baik dari guru ke siswa maupun antar siswa,” kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Bambang Eko Prabowo saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Pembentukan satgas ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 159 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan pada Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2024-2028.
Koordinator satgas di kota, yakni Kepala Suku Dinas Pendidikan, lalu bersama anggota dari jajaran Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) serta Seksi Perlindungan, Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial (Sudinsos).
Kemudian Seksi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Suku Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan Kecamatan dan jajaran SD sampai SMA/SMK di Sudin Pendidikan.
Bambang menjelaskan, tugas dari satgas ini antara lain mengintegrasikan program pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan ke dalam agenda prioritas kebijakan pemerintah daerah serta
mengkoordinasikan alokasi anggaran.Kemudian melakukan koordinasi lintas sektor termasuk keterlibatan masyarakat dalam penguatan tata kelola dan melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan dan membina, mendampingi.
“Termasuk mengoordinasikan pemenuhan hak pendidikan atas peserta didik yang terlibat kekerasan dan yang berhadapan dengan hukum di Jakarta dengan pihak terkait dalam penyediaan akses layanan pendidikan,” ujar Bambang.
Selain itu, satgas juga melakukan pemantauan dan evaluasi kerja minimal satu kali dalam setahun.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, Pemprov DKI sudah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (PPK) dan satuan tugas (satgas) PPK di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi.
Satgas tersebut terbentuk untuk mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” kata Suharini di Jakarta, Jumat (15/11).
Suharini menambahkan, pemerintah berkomitmen mencegah dan menangani kekerasan seksual di satuan pendidikan, yang diwujudkan dengan upaya sosialisasi, pendampingan serta pemantauan kepada pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik dan orang tua murid.
Adapun Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menangani 855 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga pertengahan 2024.
Jumlah kasus terbanyak di Jakarta Timur yang mencapai 237 laporan.
Sumber : Antara
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2857293/original/001316100_1563450646-adult-child-daughter-1445704.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tips Pakar UGM Bagi Orang Tua untuk Berikan Pendidikan Seksual ke Anak
Liputan6.com, Yogyakarta – Kepala Pusat Studi Wanita Universitas Gadjah Mada (UGM), Widya Nayati mengatakan hal penting melindungi anak-anak dari potensi pelecehan dengan pengenalan pendidikan seksual sejak usia dini. Menurutnya perlu pelajaran kepada anak-anak mengenali bagian-bagian tubuh mereka, terutama bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain selain orang tua atau pengasuh yang dipercaya.
“Dengan pemahaman yang benar, anak-anak akan lebih mampu melindungi diri mereka sendiri dari potensi pelecehan seksual, yang sering kali dilakukan oleh orang terdekat,” tegas Widya di Balai Desa Manggung, Caturtunggal, Depok, Sleman dalam keterangan tertulis yang dikirim ke wartawan, Jumat 15 November 2024.
Setelah itu Widya memberikan tips bagi orang tua soal kapan anak laki-laki sebaiknya tidak lagi dimandikan oleh ibu mereka dan sebaliknya, kapan anak perempuan tidak dimandikan oleh ayah mereka. Menurutnya dengan mengetahui ini untuk menjelaskan perhatian kepada batasan-batasan tersebut.
“Membantu mencegah kebingungan pada anak mengenai privasi tubuh, serta memberikan kesadaran mengenai batasan yang sehat sejak dini.”
Widya menjelaskan pendidikan seksual sangat penting karena banyak kasus pelecehan seksual justru melibatkan orang terdekat, seperti anggota keluarga seperti paman, bibi, kakek, nenek, atau sepupu maupun orang-orang yang tinggal bersama, termasuk anak kost. Maka ia mengajak para orang tua untuk terus waspada.
“Dan memperhatikan setiap perubahan perilaku atau tanda-tanda yang mungkin menunjukkan bahwa anak mereka mengalami ketidaknyamanan atau gangguan.”
Widya memberikan beberapa tips praktis mengenai cara berdiskusi dengan anak tentang pendidikan seksual. Ia menyarankan agar orang tua mendengarkan anak-anak dengan penuh perhatian dan tidak langsung menghakimi.
“Komunikasi terbuka dan positif akan menciptakan hubungan yang lebih kuat antara orang tua dan anak sehingga anak merasa aman untuk menyampaikan apapun yang dialaminya,” katanya.
Widya mengajak para orang tua agar aktif berperan dalam memberikan pendidikan seksual yang sehat dan tepat guna, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.
Heboh Bayi Cantik Ditemukan di Belakang Musala Usai Salat Tarawih
-

Viral Penumpang Perempuan Lawan Pelecehan di KRL: Please, Coba Berani
Jakarta –
Seorang perempuan penumpang kereta rel listrik (KRL), Muthiana, mengalami pelecehan seksual saat melakukan perjalanan dari Palmerah menuju Serpong. Korban melawan dan membawa terduga pelaku ke petugas keamanan stasiun.
Muthiana mengatakan awalnya dia naik KRL dari Stasiun Palmerah pada Kamis (14/11) petang. Dia mengatakan saat itu kondisi penumpang dalam KRL ramai namun tidak sampai berdesakan.
“Aku naik kereta dari Palmerah jam 18.39 WIB tujuan Serpong. Keadaan dalam kereta ramai tapi tidak terlalu berdesakan,” kata Muthiana, Sabtu (16/11/2024).
Dia mengatakan perjalanan hingga Stasiun Kebayoran berjalan lancar dan aman. Namun, saat KRL meninggalkan Stasiun Kebayoran, dia merasa ada seseorang yang berdiri hingga memepet dirinya sehingga menimbulkan perasaan tak nyaman.
Mulanya, dia merasa hanya tas seorang penumpang yang menempel ke badannya. Dia mulai risih dan langsung melabrak orang yang diduga melakukan pelecehan seksual.
“Jalan (dari Stasiun) Pondok Ranji, aku udah ngerasa nggak secure, terus make sure sekitar dan langsung beraniin nyikut dia dan bilang ‘Pak, jangan mepet-mepet dong’,” ujarnya.
“Di situ rasanya langsung ngeblank dan nggak tau harus apa, karena ada saksi yang lihat kelakuannya. Pas sadar, aku langsung dorong dia jauh-jaih dan nanya ke mas-mas yang juga negor ‘udah dari tadi ya, Mas?’. ‘Iya, Mba. udah saya pantau’,” ceritanya.
Muthiana sempat merekam video pria terduga pelaku pelecehan sekual. Meski begitu, dia menceritakan pelaku tetap tidak menjaga jarak.
Setelah itu, terduga pelaku mencoba turun di Stasiun Jurangmangu. Muthiana langsung menarik terduga pelaku dan meminta pertolongan.
Pelaku lalu digiring ke kantor Stasiun Jurangmangu untuk dimintai keterangan. Saat diinterogasi, Muthiana mengatakan pelaku sempat mengelak hingga akhirnya mengaku.
“Seperti kebanyakan pelaku ya, awalnya nggak ngaku. Sampai akhirnya dia bilang khilaf dan minta maaf. Dia sibuk banget ngebela diri tanpa ngerasa bersalah sama sekali,” ujarnya.
Setelah diperiksa, diketahui, seharusnya terduga pelaku turun di Stasiun Sudimara. Pelaku turun lebih cepat setelah perbuatannya terungkap.
Muthiana memutuskan tidak melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum atas sejumlah pertimbangan. Hanya saja, dia meminta pelaku membuat surat dan video pernyataan atas perbuatannya.
“Pelaku buat surat pernyataan dan buat video pernyataan. Dengan tujuan untuk membuat efek jera tentunya karena yang suka naik transportasi umum terutama perempuan pasti tahu gimana khawatirnya kalau dalam kendaraan umum. Apalagi yang kondisinya sedang padat penumpang,” ungkapnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
-

Cabup Aap Soroti Kekerasan Seks hingga LGBT di Pandeglang, Janji Tindak Tegas
Pandeglang –
Calon Bupati Pandeglang dan Wakil Bupati Pandeglang nomor urut 4, Aap Aptadi dan Ratu Anita berbicara soal menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut Aap-Anita, perlu ada tindakan tegas dari pemerintah untuk melakukan pencegahan dan penindakan.
Pernyataan itu disampaikan Aap saat ditanya soal progam yang akan dilakukan untuk menekan, atau menghilangkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, pada acara debat kandidat Pilkada Pandeglang. Aap mengatakan pemerintah harus bisa menekan kasus tersebut.
“Menghilangkan tidak mungkin tapi mengurangi bisa dilakukan dengan peran serta pemerintah. Ada faktor yang bisa menentukan perubahan sikap mental masyarakat adalah tokoh masyarakat, guru, guru ngaji, ustad di daerah masing-masing,” kata Aap dalam debat, Jumat (15/11/2024).
Aap menegaskan pemerintah harus bisa bersikap tegas untuk menekan angka kekerasan dengan melibatkan semua komponen masyarakat. Terlebih kata dia, LGBT di Pandeglang disinyalir sudah mulai terorganisir di Pandeglang.
“Saya lihat di Pandeglang bukan hanya kekerasan, tapi juga pelecehan seksual, hubungan seksual sesama jenis LGBT sepertinya terorganisir di Pandeglang, dan oleh karena itu pemerintah tidak boleh ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas melibatkan semua komponen masyarakat, menghilangkan atau mengurangi terhadap perempuan dan anak,” tutur Aap.
Ratu Anita menekankan pemerintah harus memiliki respons tinggi saat menerima laporan kekerasan. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk punya peran dalam menekan kasus tersebut.
(lir/lir)
-

Siswi MI Diperkosa-Dibunuh, KPAI: Autopsi Jasad Korban-Tangkap Pelaku!
Jakarta –
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dengan kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan siswi madrasah ibtidaiyah (MI) berusia 7 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). KPAI berharap pelaku segera ditangkap.
“Yang segera harus dilakukan adalah penangkapan pelaku dan autopsi anak korban serta pendampingan psikologis keluarga,” kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
“KPAI sangat prihatin kejadian ini menimpa ananda yang berusia 7 tahun dan sepulang sekolah. Seharusnya anak bisa pulang dengan aman ternyata kondisi tidak demikian,” imbuhnya.
Diyah mengatakan anak yang meninggal tidak wajar wajib untuk diautopsi. KPAI berharap polisi segera menangkap pelaku.
“KPAI mengingatkan bahwa anak yang meninggal dengan tidak wajar wajib untuk diautopsi agar anak mendapat kejelasan penyebab kematian. KPAI mengimbau agar kepolisian segera dapat menemukan dan menangkap pelaku sesegera mungkin karena ini sangat mengganggu anak-anak lainnya yang khawatir dan takut untuk bersekolah,” jelasnya.
Diyah meminta pekerja sosial segera diturunkan untuk menggali informasi dari keluarga dan teman korban. KPAI juga mengingatkan terkait penanganan kasus anak yang harus diproses cepat seperti dalam UU Perlindungan Anak.
KPAI mengingatkan agar identitas anak tetap dilindungi. KPAI berharap pelaku mendapatkan hukum yang berat.
“Dengan kasus ini KPAI memastikan bahwa ada pelanggaran terhadap UU PA terkait dengan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan penghilangan nyawa, maka KPAI berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Termasuk pelanggaran berlapis dengan UU TPKS dan karena ada unsur kesengajaan penghilangan nyawa berarti termasuk juga adanya perencanaan pasal 340 KUHP,” katanya.
“Iya kami atensi agar pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman pemberatan,” jelasnya.
Aris mengatakan banyak faktor yang membuat pelaku tega memperkosa anak di bawah umur. Faktor di antaranya adalah gangguan mental atau kepribadian.
“Beberapa pelaku mungkin memiliki gangguan mental, seperti psikopati, skizofrenia, atau gangguan kepribadian antisosial, yang dapat membuat mereka kurang memiliki empati, kontrol impuls, atau kesadaran moral. Namun, tidak semua orang dengan gangguan mental akan melakukan kejahatan seperti ini, gangguan tersebut hanyalah salah satu dari banyak faktor,” katanya.
“Beberapa pelaku mengalami penyimpangan seksual yang membuat mereka tertarik secara seksual pada anak-anak (pedofilia). Ini sering kali menjadi faktor signifikan dalam kejahatan yang melibatkan pelecehan seksual terhadap anak,” sambungnya.
-

Jangan Langsung Hapus! Lakukan Ini Jika Jadi Korban Pornografi AI
Jakarta, CNBC Indonesia – Wabah konten porno rekayasa buatan kecerdasan buatan (AI) yang disebut sebagai deepfake telah memakan banyak korban. Tak sedikit deepfake dilakukan untuk revenge porn atau pornografi balas dendam, di mana pelaku berbagi gambar seksual tanpa persetujuan. Yang menjadi korban tentu mayoritas adalah kaum perempuan.
Lalu bagaimana jika seseorang yang kita kenal atau bahkan diri sendiri menjadi korban deepfake?
Pengacara Carrie Goldberg, yang menjalankan firma C.A. Goldberg Law berbasis di New York, Amerika Serikat (AS), mengatakan setidaknya ada dua langkah yang dapat diambil oleh korban pelecehan jenis ini untuk melindungi diri mereka sendiri dan tempat untuk mencari bantuan.
“Bagi seseorang yang mengetahui bahwa mereka, atau anak mereka, telah menjadi subjek pornografi deepfake, pengalaman itu biasanya menakutkan dan membuat kewalahan,” katanya, seperti dikutip CNN International, Kamis (14/11/2024).
“Terutama jika mereka masih muda dan tidak tahu cara mengatasinya, dan internet adalah tempat yang besar, luas, dan tidak jelas,” tambahnya.
1. Lakukan Tangkapan Layar atau Screenshot
Goldberg menyarankan, agar orang-orang yang menjadi korban deepfake melakukan langkah pertama dengan mengambil tangkapan layar konten tersebut. Meskipun berlawanan dengan intuisi, tetapi hal ini harus dilakukan untuk menyimpan bukti.
“Reaksi spontan adalah menghapusnya dari internet sesegera mungkin,” kata Goldberg. “Namun, jika Anda ingin memiliki opsi untuk melaporkannya secara pidana, Anda memerlukan bukti.”
2. Laporkan Permintaan Penghapusan ke Situs-Situs
Selanjutnya, mereka dapat mencari formulir yang disediakan oleh platform seperti Google, Meta, dan Snapchat untuk meminta penghapusan gambar eksplisit.
“Organisasi nirlaba seperti StopNCII.org dan Take It Down juga dapat membantu memfasilitasi penghapusan gambar semacam itu di berbagai platform sekaligus, meskipun tidak semua situs bekerja sama dengan kelompok tersebut,” jelasnya.
Sekelompok senator bipartisan mengirim surat terbuka pada Agustus yang menyerukan hampir selusin perusahaan teknologi, termasuk X dan Discord, untuk bergabung dengan program tersebut.
Di AS, orang yang menjadi korban masih dibiarkan mengikuti berbagai undang-undang negara bagian. Di beberapa tempat, tidak ada hukum pidana yang melarang pembuatan atau penyebaran deepfake eksplisit orang dewasa. Namun gambar seksual anak-anak yang dihasilkan AI biasanya termasuk dalam undang-undang materi pelecehan seksual anak.
(dce)


