Kasus: pelecehan seksual

  • Reza Indragiri Sebut Agus Buntung Super Berbahaya, Kini Sudah Ada 19 Orang Jadi Terduga Korban – Halaman all

    Reza Indragiri Sebut Agus Buntung Super Berbahaya, Kini Sudah Ada 19 Orang Jadi Terduga Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengomentari kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Reza menggaris bawahi, apabila Agus Buntung memang terbukti melakukan perbuatan keji, dirinya bisa dikategorikan sebagai residivis.

    Residivis dimaksudnya bukan orang sudah pernah masuk penjara, lalu mengulang kejahatan yang sama usai keluar biu.

    Namun, seseorang yang berbuat kejahatan secara berulang-ulang, meski belum pernah dipenjara.

    “Residivis yang saya maksud perilaku jahat berulang yang argonya dihitung berdasarkan jumlah korban,” urai Reza, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Jumat (5/11/2024).

    Reza melanjutkan, dengan informasi awal terkait jumlah terduga korban, ia menyebut Agus Buntung adalah sosok yang sangat berbahaya.

    Ditambah kasus ini sudah masuk dalam kejahatan serius yang diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Kita patut punya keinsafan (kesadaran) bahwa orang ini adalah orang yang super berbahaya.”

    “Tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman bahwa orang ini adalah residivis kejahatan serius yang sangat berbahaya, maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang,” urai Reza.

    Reza mendorong pihak berwenang melakukan pengawasan terhadap Agus Buntung meski statusnya sekarang menjadi tahanan rumah.

    Harapannya kejahatan seksual tidak terus terulang kedepannya.

    Reza dalam kesempatannya juga meluruskan persepsi keliru publik terkait kekerasan seksual dan disabilitas.

    Ia menilai masih ada beranggapan kekerasan seksual, khususnya rudapaksa hanya bisa dilakukan oleh orang yang normal.

    “Fokus kita saat menarasikan kekerasan seksual berfokus kepada kondisi fisik pelaku.”

    “Sementara saat berbincang soal disabilitas, masih ada anggapan orang yang tidak berdaya, tidak mampu melakukan apapun, tidak pernah berpikiran jahat.”

    “Kalau dua narasi ini digabung memang muncul skeptisisme (keraguan). Bagaimana mungkin penyandang disabilitas melakukan kekerasan seksual,” ungkapnya.

    Terakhir Reza berharap, masyarakat perlu mengoreksi dua narasi, kekerasan seksual dan penyandang disabilitas.

    “Bahwa mungkin penyandang disabilitas sekalipun bisa melakukan kekerasan seksual,” tandasnya.

    Dalam perjalanan kasusnya, terdapat perbedaan jumlah terduga korban Agus Buntung.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi menyebut, ada 13 orang terduga korban yang sudah melapor ke pihaknya.

    “Yang baru melapor ada 10, yang sudah di BAP ada 3 orang,” bebernya, dikutip dari kanal YouTube BeritaSatu.

    Joko melanjutkan, dari 10 orang yang baru melapor, sudah ada 1 menjalani pemeriksaan ke Polda NTB.

    Jumlah terduga korban juga disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Masyarakat, Andre Safutra.

    Ia mendapatkan informasi dari pengelola homestay ada 9 wanita terlihat bersama Agus Buntung.

    Informasi sebelumnya sudah ada 10 terduga korban yang laporannya masuk.

    “Bisa dijumlahkan 19 orang kemungkinan terduga korban. Jumlah bertambah terus,” tandas Andre.

    I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya. (dok.)

    Agus Buntung dalam berbagai kesempatannya berulang kali membantah telah melakukan pelecehan seksual.

    Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

    Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus.

    “Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia,” ucapnya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (4/12/2024).

    Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

    Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri.

    “Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian),” bebernya.

    Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban.

    Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

    Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban.

    “Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual,” imbuhnya.

    Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual.

    Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya, dikutip dari TribunLombok.com.

    Informasi tambahan, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Lombok dengan judul “Tak Punya Lengan, Bagaimana Agus Bisa Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi? Ini Cerita Korban”

    (Tribunnews.com/Endra)(Tribun Lombok/Andi Hujaidin)

  • 10 Fakta Mengejutkan Soal Agus Buntung: Mantra Khusus, Trik Manipulasi Emosi, Hingga Mahir Menyelam – Halaman all

    10 Fakta Mengejutkan Soal Agus Buntung: Mantra Khusus, Trik Manipulasi Emosi, Hingga Mahir Menyelam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahasiswa semester tujuh jurusan seni dan budaya  I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) mendadak terus menjadi buah bibir beberapa waktu belakangan ini. Hal tersebut setelah belasan korban dugaan pelecehan seksual melapor.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi menyebut, ada 13 orang terduga korban yang sudah melapor ke pihaknya.

    “Yang baru melapor ada 10, yang sudah di BAP ada 3 orang,” bebernya.

    Joko melanjutkan, dari 10 orang yang baru melapor, sudah ada 1 menjalani pemeriksaan ke Polda NTB.

    Jumlah terduga korban juga disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Masyarakat, Andre Saputra.

    Ia mendapatkan informasi dari pengelola homestay ada 9 wanita terlihat bersama Agus Buntung.

    Informasi sebelumnya sudah ada 10 terduga korban yang laporannya masuk.

    “Bisa dijumlahkan 19 orang kemungkinan terduga korban. Jumlah bertambah terus,” ujar Andre.

    Berikut beberapa fakta mengenai I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21):

    1. Pengelola Homestay Sering Lihat Wanita Datang

    Dugaan pelecehan seksual dikuatkan oleh keterangan pengelola homestay yang mengaku kerap melihat Agus Buntung membawa wanita. Dirkrimsus Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan pengelola homestay.

    “Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku (Agus Buntung) selain membawa korban yang lapor ke kita. Dia sudah pernah membawa perempuan yang berbeda,” ujarnya.

    Syarif membeberkan, ada perbedaan keterangan antara karyawan dengan pemilik homestay terkait jumlah wanita yang dibawa Agus Buntung. Karyawan menyebut ada 4 wanita, sedangkan pemilik mengatakan ada 5 wanita.

    “Keterangan ini menguatkan pelaku sering membawa perempuan berbeda ke homestay,” tegasnya.

    Syarif menambahkan, ada dua wanita yang dibawa Agus Buntung pada bulan Oktober ini. Sedangkan tiga lainnya diajak ke homestay selama tahun 2024.

    Meskipun demikian, karyawan dengan pemilik homestay mengaku tidak merasa janggal dengan kedatangan Agus Buntung ke tempat penginapannya.

    2. Suka Sama Suka

    Agus Buntung dalam beberapa kali kesempatan membantah apa yang dituduhkan oleh korban sehingga ia dijadikan tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual(TPKS) oleh polisi. Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

    Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus.”Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia,” ucapnya.

    Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

    Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri. “Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian). Kita suka sama suka,” bebernya.

    Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban. Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

    Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban. “Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual,” imbuhnya.

    Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual. Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong saja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya.

    3. Punya Mantra Khusus

    Pendamping korban, Andre Saputra, mengatakan, tersangka I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung mengucapkan jampi-jampi atau mantra saat hendak melakukan dugaan pelecehan terhadap korbannya.  Dugaan pelecehan yang dilakukan Agus Buntung itu terjadi di salah satu homestay di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

    Andre Saputra mengungkap, Agus, menakuti korbannya yang saat kejadian pada awal Oktober 2024 lalu itu hendak berteriak.  Agus mengelabui korbannya dengan mengatakan apabila suara teriakan korban terdengar maka keduanya bakal dinikahkan warga. 

    Pada saat itu, pakaian korban sudah dilucuti Agus.  “Pelaku pakaiannya dibukakan korban. Legging dibuka pelaku, bukan korban. Caranya pelaku menggunakan jari kakinya,” kata Andre.

    4. Kemampuan Manipulasi Emosional

    Menurut berbagai sumber, Agus Buntung bahkan mampu merayu korban dengan menjanjikan kenyamanan atau bahkan perlakuan khusus, yang membuat mereka tidak sadar bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual. Hal ini menunjukkan adanya pola yang sudah terstruktur dalam setiap aksinya.

    Dikenal sebagai seorang yang bisa menyelam dan mengendarai motor meskipun memiliki disabilitas, Agus diketahui memiliki kemampuan untuk memperdayai orang di sekitarnya.

    Pelaku juga berulang kali melakukan pelecehan seksual di lokasi yang sama, dan sudah mengincar korban dengan taktik manipulasi yang cerdas. Agus memanfaatkan korban yang kondisi psikologisnya sedang galau.

    5. Mahir Menggunakan Gigi dan Kaki

    Meski dalam kondisi disabilitas, Agus ternyata mahir menggunakan gigi dan kakinya. Salah satu korban menyebut saat peristiwa terjadi, Agus Buntung membuka legging yang dikenakan korban dengan jari-jari kaki. Ia juga mahir menggunakan gigi saat akan membuka pintu kamar dan mendorongnya dengan kaki.

    6. Menunggak Bayar Kuliah dan Manipulasi Presensi

    Tersangka pelecehan seksual sejumlah wanita, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), diketahui sempat menunggak bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal tersebut diungkapkan oleh Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani.

    Ria mengatakan, awalnya dia dilaporkan Agus ke Dinas Sosial (Dinsos) karena dituding tak menginginkan Agus berkuliah. Padahal, kata Ria, permasalahan sebenarnya adalah Agus menunggak membayar UKT, meskipun dia merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelas Ria.

    Agus disebut juga sering memanipulasi presensi kuliah. Ria mengungkapkan, Agus sering tidak masuk kelas sejak awal perkuliahan.

    Namun, dalam catatan absensi kuliah, Agus tercatat selalu rajin mengikuti kelas. Karena sejumlah ulah Agus di kampus itu, Ria mengaku tidak kaget saat mendengar Agus menjadi tersangka rudapaksa.

    7. Kampus Sudah Tahu Ulah Agus Buntung

    Pihak kampus tempat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) berkuliah, mengaku tak kaget mahasiswanya yang disabilitas itu menjadi tersangka kasus rudapaksa. Sebagai informasi, Agus Buntung, pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi tersangka rudapaksa terhadap sejumlah wanita.

    Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani, menyayangkan aksi mahasiswanya itu.

    8. Jago Menyelam, Bermain Musik dan Naik Sepeda Motor

    Sang ibunda mengaku tak percaya bahwa anaknya yang tak punya tangan itu rudapaksa seorang mahasiswi. Agus Buntung diketahui juga mahir bermain alat musik dengan kakinya, pandai menyelam dan mengendarai sepeda motor.

    9. Sosok Super Berbahaya

    Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengatakan dengan melihat korban yang lebih dari satu orang, dia menilai apa yang dilakukan Agus sudah di luar batas. Ia bahkan menyebut Agus Buntung sebagai orang yang sangat berbahaya.

    “Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” katanya.

    “Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

    Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

    Diketahui, Agus kini berstatus sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah. Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

    “Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang. Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya.

    10. Terlambat Puber

    Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) NTB Lalu Yulhaidir mengatakan penyandang disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap seseorang. Hal tersebut disebabkan berbagai hal.

    Misalnya pelaku memiliki kontrol diri yang lemah. Terlebih, kata Haidir, pelaku pernah menjadi korban perundungan pada saat usia anak-anak menjadi penyebab pelaku melakukan hal-hal nekat seperti pelecehan seksual.

    “Kalau berbicara psikoseksual individu disabilitas dan non disabilitas sama, tidak ada perbedaan hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam pubertas, seks education,” kata Haidir.

  • Ini Foto Penampakan Agus Buntung Saat Asyik Berduaan dengan Seorang Wanita di Taman – Halaman all

    Ini Foto Penampakan Agus Buntung Saat Asyik Berduaan dengan Seorang Wanita di Taman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) hingga kini masih terus bergulir. Sejumlah terduga korban bermunculan untuk melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) maupun Komisi Disabilitas Daerah (KKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Total kekinian ada belasan korban yang melapor.

    Dugaan pelecehan seksual dikuatkan oleh keterangan pengelola homestay yang mengaku kerap melihat Agus Buntung membawa wanita. Dirkrimsus Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan pengelola homestay.

    “Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku (Agus Buntung) selain membawa korban yang lapor ke kita. Dia sudah pernah membawa perempuan yang berbeda,” ujarnya, Kamis(5/12/2024).

    Agus Buntung dalam berbagai kesempatannya berulang kali membantah telah melakukan pelecehan seksual.

    Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

    Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus. 

    “Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia,” ucapnya.

    Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

    Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri.

    “Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian),” bebernya.

    Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban.

    Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

    Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban.

    “Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual,” imbuhnya.

    Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual.

    Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya.

    Kekinian beredar foto diduga Agus Buntung sedang berbincang dengan seorang wanita. Foto tersebut muncul di media sosial X(twitter) dan diunggah akun @satria_gigin. 

    “Viral foto Agus Buntung dengan seorang cewek di salah satu taman kota Mataram. Kira-kira mereka mau ngapain ya?,” tulis akun X @satria_gigin dikutip, Kamis(5/12/2024).

    Dalam foto tersebut seorang pria diduga Agus Buntung yang mengenakan kemeja berkelir putih dan celana berwarna hitam. Ia terlihat berbincang dengan seorang wanita berkemeja warna senada dengan Agus Buntung dan berkerudung coklat.

    Keduanya terlihat duduk di anak tangga dan tempatnya berada di Taman Baca Sangkareang. Taman Baca Sangkareang tersebut lokasinya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Jadi Tersangka

    Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual. Agus diketahui mahasiswa semester tujuh di jurusan seni dan budaya, dikenal sebagai pribadi yang aktif dalam kegiatan seni gamelan bersama komunitasnya. 

    Agus sepenuhnya bergantung pada ibunya I Gusti Ayu Ariparni, untuk berbagai keperluan, mulai dari mandi hingga makan mengingat dia tidak memiliki tangan.

    Menurut Ariparni, Agus tidak mampu melakukan aktivitas dasar secara mandiri karena kondisinya sejak lahir. “Bagaimana dia mau buka baju atau celana sendiri, sementara dari bayi sampai sebesar ini saya yang merawatnya,” ujar I Gusti Ayu Ariparni.

  • Daftar Keterangan Memberatkan Agus tanpa Lengan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di NTB

    Daftar Keterangan Memberatkan Agus tanpa Lengan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di NTB

    Jakarta: Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama alias Agus terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, jumlah korban yang melapor mencapai 13 orang, termasuk tiga anak di bawah umur. Berikut adalah rangkuman keterangan yang diduga dapat memberatkan Agus dalam proses hukum yang sedang berlangsung:

    1. Jumlah Korban Terus Bertambah
    Awalnya, hanya tiga korban yang melapor terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Agus. Namun, angka ini terus meningkat hingga mencapai 13 korban, termasuk anak di bawah umur.

    “Dari yang sudah di-BAP di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang,” kata Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, Selasa 3 Desember 2024.

    Baca juga: Kronologi Kasus versi Mahasiswa Disabilitas yang Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB

    2. Dugaan Kehamilan Korban Anak-Anak
    Salah satu korban anak-anak diduga hamil akibat perbuatan Agus. Hingga kini, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut.

    “Ada satu korban anak yang kami belum bisa konfirmasi, kami belum bisa menemukan korbannya,” jelas Joko.
    3. Pelecehan Seksual Berlangsung Sejak 2022
    Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Agus disebut telah berlangsung sejak 2022. Modusnya melibatkan manipulasi emosional dan ancaman terhadap korban.

    4. Modus Operandi: Ancaman dan Intimidasi
    Agus kerap menggunakan ancaman untuk memaksa para korban menuruti keinginannya. Salah satu korban bahkan diancam akan dipermalukan di depan keluarganya jika tidak mengikuti kemauan pelaku.

    “Dia bilang, kamu itu sudah terikat sekarang sama saya, saya sudah tahu segala hal tentang kamu,” ungkap Ade Lativa Fitri, pendamping korban dari Komunitas Senyumpuan.
    5. Keterangan Pemilik Homestay
    Pemilik homestay di Mataram mengungkapkan bahwa Agus adalah pelanggan tetap yang sering membawa wanita berbeda ke homestay tersebut. Dalam sebulan terakhir, Agus bahkan bisa membawa dua hingga tiga wanita dalam sehari.

    “Dia setiap hari dengan orang yang berbeda. Yang keluar dari kamar ada yang panik, ada yang nangis, ada juga yang lari,” ujar pemilik homestay, Shinta.
    6. Penjelasan Polda NTB: Bukan Kasus Rudapaksa, tetapi Pelecehan Seksual Fisik
    Polda NTB meluruskan bahwa perkara yang menyeret Agus bukan kasus rudapaksa (pemerkosaan), melainkan pelecehan seksual fisik.

    “Kami menangani perkara pelecehan seksual secara fisik,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Senin 2 Desember 2024.

    Syarif juga menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses panjang, termasuk pengumpulan bukti dan keterangan ahli.
     
    7. Peluang Pasal Tambahan untuk Korban Anak-Anak
    Karena melibatkan anak di bawah umur, Agus berpeluang dijerat dengan pasal tambahan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

    “Kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda,” ujar Joko Jumadi.
    Kasus yang Membingungkan Publik
    Kasus Agus menjadi perhatian luas karena latar belakangnya sebagai penyandang disabilitas. Banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana seorang pria tanpa lengan dapat melakukan pelecehan seksual, terutama dalam bentuk persetubuhan. Namun, fakta-fakta yang diungkap dari kesaksian korban dan pemilik homestay memberikan gambaran yang berbeda.

    Kasus ini kini ditangani oleh aparat kepolisian dan mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Disabilitas Daerah NTB. Sementara itu, masyarakat menanti hasil penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini.

    Jakarta: Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama alias Agus terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, jumlah korban yang melapor mencapai 13 orang, termasuk tiga anak di bawah umur. Berikut adalah rangkuman keterangan yang diduga dapat memberatkan Agus dalam proses hukum yang sedang berlangsung:

    1. Jumlah Korban Terus Bertambah

    Awalnya, hanya tiga korban yang melapor terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Agus. Namun, angka ini terus meningkat hingga mencapai 13 korban, termasuk anak di bawah umur.
     
    “Dari yang sudah di-BAP di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang,” kata Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, Selasa 3 Desember 2024.
     
    Baca juga: Kronologi Kasus versi Mahasiswa Disabilitas yang Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB

    2. Dugaan Kehamilan Korban Anak-Anak

    Salah satu korban anak-anak diduga hamil akibat perbuatan Agus. Hingga kini, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut.
    “Ada satu korban anak yang kami belum bisa konfirmasi, kami belum bisa menemukan korbannya,” jelas Joko.

    3. Pelecehan Seksual Berlangsung Sejak 2022

    Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Agus disebut telah berlangsung sejak 2022. Modusnya melibatkan manipulasi emosional dan ancaman terhadap korban.

    4. Modus Operandi: Ancaman dan Intimidasi

    Agus kerap menggunakan ancaman untuk memaksa para korban menuruti keinginannya. Salah satu korban bahkan diancam akan dipermalukan di depan keluarganya jika tidak mengikuti kemauan pelaku.
     
    “Dia bilang, kamu itu sudah terikat sekarang sama saya, saya sudah tahu segala hal tentang kamu,” ungkap Ade Lativa Fitri, pendamping korban dari Komunitas Senyumpuan.

    5. Keterangan Pemilik Homestay

    Pemilik homestay di Mataram mengungkapkan bahwa Agus adalah pelanggan tetap yang sering membawa wanita berbeda ke homestay tersebut. Dalam sebulan terakhir, Agus bahkan bisa membawa dua hingga tiga wanita dalam sehari.
     
    “Dia setiap hari dengan orang yang berbeda. Yang keluar dari kamar ada yang panik, ada yang nangis, ada juga yang lari,” ujar pemilik homestay, Shinta.

    6. Penjelasan Polda NTB: Bukan Kasus Rudapaksa, tetapi Pelecehan Seksual Fisik

    Polda NTB meluruskan bahwa perkara yang menyeret Agus bukan kasus rudapaksa (pemerkosaan), melainkan pelecehan seksual fisik.
     
    “Kami menangani perkara pelecehan seksual secara fisik,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Senin 2 Desember 2024.
     
    Syarif juga menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses panjang, termasuk pengumpulan bukti dan keterangan ahli.
     

    7. Peluang Pasal Tambahan untuk Korban Anak-Anak

    Karena melibatkan anak di bawah umur, Agus berpeluang dijerat dengan pasal tambahan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
     
    “Kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda,” ujar Joko Jumadi.

    Kasus yang Membingungkan Publik

    Kasus Agus menjadi perhatian luas karena latar belakangnya sebagai penyandang disabilitas. Banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana seorang pria tanpa lengan dapat melakukan pelecehan seksual, terutama dalam bentuk persetubuhan. Namun, fakta-fakta yang diungkap dari kesaksian korban dan pemilik homestay memberikan gambaran yang berbeda.
     
    Kasus ini kini ditangani oleh aparat kepolisian dan mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Disabilitas Daerah NTB. Sementara itu, masyarakat menanti hasil penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Ternyata Ada 3 Gadis di Bawah Umur Ikut Jadi Korban Pelecehan Agus Mataram, Ketua KDD: Modusnya Sama

    Ternyata Ada 3 Gadis di Bawah Umur Ikut Jadi Korban Pelecehan Agus Mataram, Ketua KDD: Modusnya Sama

    GELORA.CO  – Inilah kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), pria asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi menuturkan, pihaknya mendapat laporan tentang bertambahnya korban setelah kasus ini viral.

    Ia menuturkan, ada tiga orang baru yang jadi korban dan mereka masih anak-anak.

    “Pasca kasusnya viral, ada tiga lagi yang menjadi korban dan ketiganya ini anak-anak,” kata Joko, Senin (2/12/2024).

    Mengutip TribunLombok.com, meski Agus dalam kondisi disabilitas, namun proses hukum tetap berjalan.

    “KDD membantu hak-hak tersangka untuk dilindungi, nanti pengadilan yang akan memutus, biar kasus ini berjalan sesuai prosedural,” jelas Joko.

    Korban Agus bahkan mencapai belasan.

    Dari hasil penyelidikan, ada 13 perempuan yang melapor jadi korban Agus, termasuk tiga anak di bawah umur.

    “Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang,” kata Joko, dikutip dari Kompas.com.

    Ia menuturkan, pihaknya sudah menyerahkan penanganan laporan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.

    Agus juga terancam dikenakan pasal tambahan karena melakukan kekerasan seksual pada anak.

    “Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan. Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda,” 

    “Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB,” sambung Joko.

    Joko menambahkan, Agus pertama kali melakukan pelecehan pada satu anak di tahun 2022 lalu.

    Lalu, kasus-kasus lain terjadi pada tahun 2024.

    Dari keterangan korban, Agus melakukan aksinya dengan modus komunikasi verbal yang bisa mempengaruhi psikis.

    “Untuk yang anak-anak tiga orang, itu modusnya dipacarin. Apakah sudah disetubuhi atau tidak? Wallahualam,” kata Joko.

    Ia juga menuturkan, modus Agus ke para korbannya sama.

    “Korban menyampaikan, semuanya modusnya sama, (pelaku) memanipulasi keadaan,”

    “Yakni mengambil informasi dari korban, kemudian informasi yang sifatnya rahasia dan keadaan tertentu dari korban yang bisa dimanfaatkan sebagai alat untuk itu (pengancaman guna pelecehan),” sambungnya.

    Joko menambahkan, jenis pelecehan yang dilakukan Agus ada berbagai macam.

    “Ada yang memang sampai persetubuhan, ada juga yang baru proses percobaan (pelecehan). Ada yang sudah sampai dibawa ke homestay kemudian korbannya lari. Tapi memang ada yang sampai tahap pelecehan seksual fisik paripurna artinya persetubuhan,” pungkas Joko.

    Diketahui, Agus telah ditetapkan jadi tersangka oleh Polda NTB.

    Pihak kepolisian menuturkan, kekerasan seksual tersebut terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024.

    Atas perbuatannya tersebut, Agus dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun

  • Agus Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ibunda Dibuat Stres

    Agus Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ibunda Dibuat Stres

    Mataram, Beritasatu.com – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan IWAS alias Agus, seorang mahasiswa disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menyita perhatian publik. Agus, yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual, menjadi sorotan karena kondisi disabilitasnya yang dinilai membatasi kemampuannya untuk melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

    Agus, seorang mahasiswa semester tujuh di jurusan seni dan budaya, dikenal sebagai pribadi yang aktif dalam kegiatan seni gamelan bersama komunitasnya. Dalam kesehariannya, Agus sepenuhnya bergantung pada ibunya I Gusti Ayu Ariparni, untuk berbagai keperluan, mulai dari mandi hingga makan mengingat dia tidak memiliki tangan.

    Menurut Ariparni, Agus tidak mampu melakukan aktivitas dasar secara mandiri karena kondisinya sejak lahir. “Bagaimana dia mau buka baju atau celana sendiri, sementara dari bayi sampai sebesar ini saya yang merawatnya,” ujar I Gusti Ayu Ariparni. Rabu (4/12/2024).

    I Gusti Ayu Ariparni mengaku sangat syok dengan penetapan anaknya sebagai tersangka. Kondisi ini bahkan membuatnya harus mendapatkan perawatan medis akibat stres yang berlebihan. “Saya sampai dibawa ke rumah sakit dan diberi oksigen karena tidak kuat melihat anak saya dalam kondisi seperti ini,” ungkapnya.

    Ariparni merasa tuduhan terhadap anaknya tidak masuk akal. Ia menyebut dengan kondisi Agus yang bergantung penuh pada dirinya, sulit membayangkan anaknya melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

    “Kalau anak saya normal, mungkin tuduhan itu masuk akal tetapi, dalam kondisi seperti ini, semua aktivitasnya harus dibantu. Bagaimana dia bisa memaksa seseorang, sementara untuk mandi saja harus dibantu?” tambah Ariparni.

    Sebagai ibu, Ariparni berharap kasus Agus yang menjadi tersangka pelecehan seksual ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. Ia juga memohon bantuan dari berbagai pihak untuk membebaskan anaknya agar bisa melanjutkan kehidupan seperti biasa.

    “Harapan saya, anak saya bisa kembali kuliah, bermain gamelan seperti biasa, dan menjalani hidup tanpa stigma dari masyarakat,” katanya.

    Selain itu, Ariparni mengaku dampak penetapan tersangka terhadap Agus dalam kasus pelecehan seksual ini telah merusak kehidupan keluarganya. Ia merasa tidak tenang saat bepergian karena sorotan masyarakat terhadap keluarganya. “Ke manapun kami pergi, kami merasa tidak nyaman. Orang-orang banyak membicarakan anak saya,” keluhnya.

  • Agus Buntung Pelaku Pelecehan di NTB Punya Kecerdasan Interpersonal Kuat, Berjanji Nikahi Korban

    Agus Buntung Pelaku Pelecehan di NTB Punya Kecerdasan Interpersonal Kuat, Berjanji Nikahi Korban

    GELORA.CO – Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung dinilai memiliki kecerdasan interpersonal yang kuat.

    Psikolog Lale Justin Amelinda Elizar mengatakan, bila dilihat Agus sangat baik karena mempunyai kecerdasan secara interpersonal. 

    “Dengan keterbasannya dia punya kelebihan yang lain, tetapi di manfaatkan dengan jalan yang lain,” katanya saat diskusi bersama para ahli di Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Politik Unram Selasa (3/12/2024).

    Kelebihan dalam soal kecerdasan, ia dengan mudah berbicara dengan orang lain dengan baik.

    Justin melihat Agus cukup lihai dalam mencari perempuan yang akan diajaknya bicara. 

    Dengan kondisi perempuan yang sendiri, ia menilai akan semakin mudah sugesti yang disampaikan ke sasaran akan masuk dan mempengaruhinya.

    “Dia cukup sering sepertinya melakukan observasi, korban yang dia cari adalah perempuan yang sendirian.

    Pastinya dia sudah lama melakukan ini, mungkin dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya sehingga dia sudah menentukan sendiri orang seperti apa yang akan dia jadikan korban,” ujarnya.

    “Ketika perempuan itu secara psikologis sangat (mudah diarahkan) kalau sudah omongin emosi, cepat banget apalagi ketika dia merasa sangat ingin dimengerti oleh orang lain,” ungkapnya.

     Agus sangat pandai memperdaya korban, sehingga bisa masuk keranah privat.

    Itu akan dimanfaatkan untuk mengendalikan psikis si perempuan. Bahkan bisa memperdaya tanpa mengenalnya terlebih dahulu.

    “Ketika kita (laki-laki) bilang saya ngerti apa yang kamu rasakan itu bisa tumpah semua perasaan (perempuan).  Kemungkinan untuk menceritakan ke orang yang nggak dikenal itu sangat kuat dilakukan, karena besar kemungkinan tidak akan tetap terjaga atau rahasia,” paparnya.

    Namun ketika kepercayaan korban kepada si pelaku tadinya akibat mengetahui segala hal yang berkaitan dengan si perempuan dan juga telah merasa satu visi dengannya akan dimanfaatkan oleh si pelaku untuk berbuat sesuai kehendaknya.

    “Kepercayaan ini dijadikan alat untuk memanfaatkan, sehingga korban menjadi ketakutan dalam membela diri,” paparnya.

    Justin menilai Agus merupakan sosok disabilitas yang memiliki kemampuan yang luar biasa.

    “Bahkan dia bisa memutarbalikan fakta, dia tahu banget keuntungan bagi dia sendiri yang akan dia dapatkan,” tandasnya.

    Korban Janji Dinikahi 

    Beragam spekulasi muncul usai I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus pria disabilitas asal Kota Mataram ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB atas duggaan kasus kekerasan seksual.

    Berbagai komentar bermunculan, bagaimana seorang disabilitas dengan tuna daksa tidak memiliki kedua tangan bisa melakukan pelcehan seksual.

    Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB mencatat kronologi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Agus bemula pada 7 Oktober 2024 sekitar Pukul 10.00 Wita korban saat itu hendak membuat konten video.

    Pelaku datang berkomnunikasi, hingga pada akhirya korban terjebak pada pelaku yang memaksanya berhubungan badan dengan modus mandi air suci.

    “Berkali-berkali korban menolak, namun terus Iwas (Agus) mengancam kalau korban tidak patuh maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan (red) korban akan dibongkar ke orangtua,” terang Rusdin perwakilan kuasa hukum korban dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).

    Selain mengancam, korba juga dirayu untuk menikah oleh pelaku usai berhubugan badan.

    “Sempat terlapor  mengajak nikah korban dan menjanjikan akan dibelikan cincin dan tanah,” kata Rusdin.

    Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, Agus saat mengajak korbannya menawarkan keahlian bisa mensucikan korban yang pernah melakukan hubungan seksual bersama kekasihnya.

     “Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu,” kata Syarif mengutip kalimat yang disampaikan Agus kepada korban, Senin (2/12/2024).

    Syarif mengatakan korban sempat menolak namun karena pelaku mengancam akan membuka aibnya akhirnya korban mau, pelaku kemudian mengajak korban menuju salah satu home stay dengan menggunakan sepeda motor korban.

    Agus dikenakan pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

    Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) NTB Lalu Yulhaidir mengatakan, penyandang disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap seseorang.

    Hal tersebut disebabkan berbagai hal misalnya, pelaku memiliki kontrol diri yang lemah, terlebih kata Haidir pelaku pernah menjadi korban perundungan pada saat usia anak-anak menjadi penyebab pelaku melakukan hal-hal nekat seperti pelecehan seksual.

    “Kalau berbicara sikoseksual individu disabilitas dan non disabilitas sama, tidak ada perbedaan hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam puberitas, seks education,” kata Haidir, Senin (2/12/2024). 

    Haidir mengatakan bahkan pelaku untuk menggaet para korbannya bisa melakukan manipulasi emosi, dimana pelaku menawarkan kepada korban tertentu-keahlian tertentu.

  • Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Bagaimana Modusnya?

    Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Bagaimana Modusnya?

     

    Liputan6.com, Mataram – Seorang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendatangi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) guna mengecek penanganan kasus pelecehan seksual tersebut.

    Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat di Mataram, Selasa (4/12/2024), membenarkan pihaknya kedatangan tim dari Bareskrim Polri untuk melihat penanganan kasus tersebut.

    “Iya, benar. Kami kedatangan tamu dari Bareskrim Polri. Kami menerima baik dan kami jelaskan fakta kegiatan yang sudah kami lakukan,” kata Syarif.

    Dia mengatakan pihaknya menjelaskan proses penanganan kasus itu kepada Tim Bareskrim Polri mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan yang sudah menetapkan IWAS sebagai tersangka dan berkas kini telah masuk ke proses pelimpahan ke jaksa peneliti.

    “Penanganan yang kami lakukan apakah sudah sesuai aturan dan sudah dilaksanakan? Apa saja langkah-langkahnya? Itu yang jadi poin pertanyaan tim Bareskrim datang,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Syarif menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus ini pihaknya terbuka kepada publik maupun lembaga pengawas kinerja penegak hukum internal maupun eksternal.

    Bahkan, pada proses penyelidikan pihak kepolisian menjalin koordinasi dan meminta pendampingan dari komite disabilitas daerah (KDD), mengingat terduga pelaku dalam kasus ini seorang penyandang disabilitas.

    Ia memastikan bahwa pihaknya mendukung adanya pengawasan ini dengan melihat hal tersebut sebagai bentuk transparansi penanganan hukum yang sudah berjalan sesuai prosedur.

    “Jadi, kami di sini enggak mencari-cari, karena ini memang ada laporan, yang dilaporkan korban dan perempuan yang menjadi korban ini dilindungi secara haknya, itu ada diatur dalam undang-undang juga,” ucap dia.

    Begitu juga komentar warga di media sosial tentang penanganan kasus ini yang pada akhirnya menjadi viral usai mengetahui seorang penyandang disabilitas tanpa dua lengan bisa menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

    Syarif melihat komentar tersebut sebagai bahan koreksi kinerja pihak kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus IWAS yang terkesan baru terjadi di Indonesia.

    “Kami melihat itu (komentar) sebagai koreksi bagi kami, sebagai masukan dan semangat bagi kami,” katanya.

    Menurut dia, pihak kepolisian harus menarik pembelajaran dari kasus ini dengan memberikan informasi penanganan yang lebih mudah dipahami publik.

    IWAS yang kini tercatat sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berdasarkan hasil gelar perkara yang telah menemukan sedikitnya dua alat bukti.

    Alat bukti tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan dua korban, saksi, hasil visum korban, dan keterangan ahli psikologi dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

    Penyidik dalam berkas menyatakan tersangka IWAS sebagai penyandang disabilitas tunadaksa telah melakukan perbuatan pidana asusila dengan modus komunikasi verbal yang mampu mempengaruhi sikap dan psikologi korban.

    Sehingga dalam berkas, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

  • Chat Mesranya Selingkuh Sama Siswa SMK Terekspos di Depan Kelas, Guru Langsung Dipecat Sekolah

    Chat Mesranya Selingkuh Sama Siswa SMK Terekspos di Depan Kelas, Guru Langsung Dipecat Sekolah

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang guru langsung dipecat setelah tak sengaja menampilkan chat pribadinya di kelas.

    Rupanya chat pribadi tersebut menunjukkan dirinya yang berselingkuh dengan muridnya.

    Kejadian inipun viral di media sosial setempat.

    Peristiwa ini terjadi di sekolah kejuruan di China.

    Pihak sekolah langsung mengambil langkah tegas dengan memecat seorang guru setelah insiden yang mengejutkan terjadi di dalam kelas mereka.

    Adapun guru yang dipecat tersebut bermarga Zhang.

    Zhang adalah seorang wanita yang sudah menikah dan memiliki seorang putri.

    Namun ia terlibat dalam sebuah percakapan yang sangat tidak pantas dengan seorang siswa laki-laki.

    Chat mesranya secara tidak sengaja diproyeksikan di layar kelas saat sesi pembelajaran sedang berlangsung.

    Dilansir dari South China Morning Post (SCMP), insiden ini terjadi di Distrik Qinyuan, Provinsi Shanxi, China.

    Percakapan yang terungkap melalui aplikasi media sosial WeChat ini menunjukkan adanya pengungkapan perasaan yang kuat antara sang guru dan siswanya.

    Sedangkan Zhang dan siswa tersebut berjarak cukup jauh.

    Siswanya tersebut berusia antara 15 hingga 18 tahun.

    Chat inipun menjadi sorotan setelah terjadinya kebocoran percakapan pribadi yang seharusnya tetap rahasia.

    ILUSTRASI perselingkuhan (Freepik)

    Saat itu, Zhang menggunakan komputer yang terhubung ke proyektor kelas tanpa keluar dari akun WeChat-nya.

    Sehingga membuat seluruh kelas dapat menyaksikan percakapan tersebut.

    Dalam pesan yang diproyeksikan, siswa Zhang mengajukan pertanyaan yang menunjukkan kepedulian.

    “Sayang, kenapa kamu menangis?” tanya siswa tersebut, dilansir dari TribunTrends.com, Senin, 2 Desember 2024.

    Zhang kemudian bercerita jika dirinya kecewa terhadap suaminya.

    “Saya kesal. Saya mengatakan kepadanya, ‘Anak itu memperlakukan saya seperti Anda memperlakukan saya’.”

    “Saya sangat sedih! Pria macam apa yang telah saya nikahi?” ungkap Zhang.

    Sang siswa tersebut kemudian berusaha menghibur Zhang.

    Ia menyatakan bahwa meskipun sang guru sudah menikah, dia tidak ingin mendengar bahwa Zhang membiarkan suaminya melakukan hal-hal seperti itu untuknya.

    Ia mengungkapkan perasaannya yang mencerminkan adanya kedekatan emosional yang tidak seharusnya ada antara seorang guru dan murid.

    “Sebagian besar waktu, saya tidak mengungkapkan perasaan ini karena sebelumnya saya tidak memiliki keberanian,” begitulah pengakuan siswa tersebut.

    Dalam ungkapannya, siswa tersebut juga berjanji untuk membasuh kaki Zhang di lain waktu.

    Ilustrasi selingkuh (Tribunnews.com)

    Sementara itu, pihak sekolah menyatakan bahwa mereka menanggapi insiden ini dengan sangat serius.

    Sekolah segera memulai penyelidikan terkait peristiwa yang telah mencoreng nama baik institusi pendidikan tersebut.

    Dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada 22 November 2024, sekolah mengonfirmasi bahwa Zhang telah diskors dari posisi mengajarnya hingga penyelidikan selesai.

    Berita tentang insiden ini juga dengan cepat menjadi viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dan komentar dari netizen.

    Banyak yang mempertanyakan bagaimana perasaan orang tua siswa ketika mengetahui anak mereka terlibat dalam hubungan yang tidak pantas dengan seorang guru yang sudah menikah.

    Insiden pelanggaran oleh guru memang sering kali menarik perhatian media, menciptakan dialog publik tentang etika dan tanggung jawab di lingkungan pendidikan.

    Sebagai contoh, seorang guru berusia 50 tahun di Provinsi Anhui Timur juga baru-baru ini diselidiki karena mengirim pesan romantis yang tidak pantas kepada seorang siswi.

    Situasi ini mencerminkan perlunya perhatian yang lebih besar terhadap hubungan antara guru dan siswa serta pentingnya menjaga profesionalisme dalam pendidikan.

    Sementara itu di Indonesia, seorang pemuda buntung ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa oleh Polda NTB setelah dilaporkan oleh mahasiswi di sebuah sekolah tinggi negeri di Mataram, Kamis (28/11/2024).

    Akibat perbuatannya, Agus yang juga seorang seniman dijerat Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Polda NTB sendiri buka suara atas penetapan Agus Buntung sebagai tersangka.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati.

    Ia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Agus Buntung sudah melewati sejumlah rangkaian.

    Polisi juga sudah meminta keterangan ahli.

    Pemuda disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) bingung karena ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa oleh polisi (Istimewa)

    “Kita sudah melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah menghadirkan ahli.”

    “Berdasarkan kesaksian ahli, meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata AKBP Ni Made Pujawati dalam tayangan di kanal YouTube Official iNews, Minggu (1/12/2024).

    AKP Ni Made Pujawati menerangkan, kekerasan seksual yang dilakukan tersangka bukan dengan fisik.

    Ia menyebutkan, modus Agus Buntung melakukan tindakan tersebut ada unsur tekanan, sehingga korban takut dan tidak bisa menolak keinganan tersangka.

    “Dia menggerakkan seseorang untuk mau melakukan tindakan yang dia kehendaki, sehingga orang kemudian tergerak.”

    “Ada unsur menekan suatu kondisi merasa takut sehingga tidak bisa kuasa untuk menolak keinginan tersangka,” katanya.

    Diketahui, kasus ini terjadi di sebuah home stay kawasan Mataram.

    Saat itu Agus Buntung bertemu korban di teras home stay,

    Adapun mahasiswi korban pemerkosaan Agus Buntung membongkar modus pemuda tanpa tangan tersebut.

    Curhatan korban tersebut disampaikan oleh penyidik kepolisian yang menangani kasus Agus Buntung.

    Usut punya usut, Agus Buntung disinyalir memiliki tipu muslihat saat menjerat korbannya yang berjumlah lebih dari satu.

    Terkait modus, Polda NTB mengungkap pengakuan dari korban.

    Yakni para korban yang jumlahnya lebih dari satu telah terjerat tipu muslihat Agus Buntung.

    Para korban mengaku terpaksa mau disetubuhi Agus Buntung lantaran diancam aibnya bakal dibongkar.

    Agus Buntung dituduh rudapaksa mahasiswi dan jadi tersangka (Instagram)

    “Tanggal 7 Oktober 2024, tersangka melakukan dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual Fisik terhadap korban yaitu dengan cara melakukan tipu muslihat dan mengancam akan membongkar aib masa lalu korban kepada orang tuanya sehingga korban terpaksa mau melakukan persetubuhan,” tulis keterangan postingan Polda NTB.

    Dalam kasus tersebut, polisi berhasil memperoleh dua alat bukti yang kuat guna menjerat Agus Buntung.

    Tak cuma bukti, polisi juga punya lima saksi yang menguatkan perilaku buruk Agus Buntung, di antaranya:

    Perempuan inisial AA, teman korban

    Pria penjaga homestay berinisial IWK

    Perempuan berinisial JBI, saksi sekaligus korban yang mengalami kejadian yang sama dengan korban utama

    Perempuan berinisial LA, saksi yang hampir jadi korban Agus

    Pria berinisial Y, teman korban

    Berita Viral lainnya

  • Cara Agus Buntung Manipulasi-Perkosa Korban: Ritual Mandi Suci

    Cara Agus Buntung Manipulasi-Perkosa Korban: Ritual Mandi Suci

    GELORA.CO – I Wayan Agus Suwartama (22) atau yang dikenal sebagai Agus, seorang pemuda penyandang disabilitas tunadaksa tanpa kedua lengan asal Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.

    Polisi mengungkapkan bagaimana cara Agus melakukan pelecehan hingga memperkosa korbannya meski dia tidak memiliki kedua lengan.

    Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat saat menggelar jumpa pers mengatakan awal mulanya korban sedang berjalan-jalan sambil merekam suasana Taman Udayana, Kota Mataram. Agus yang sebelumnya tidak dikenal korban menghampirinya untuk berbicara.

    “Tidak pernah saling bertemu, tidak ada kenal satu sama lain, bertemunya pada saat itu di Teras Udayana, si korban itu sedang membuat konten untuk Instagramnya dia,” kata Syarief saat jumpa pers di Polda NTB, Senin (2/12).

    Dari percakapan awal, pelaku diduga mulai melakukan manipulasi psikologis hingga intimidasi untuk melemahkan mental korban.

    Saat mengobrol itu, Agus meminta korban melihat pasangan lain yang sedang berciuman di taman. Korban sontak menangis dan teringat dengan mantan pacarnya.

    “Si pelaku menyuruh korban melihat ke sana ya, serta merta si korban ini tanpa disadari mengungkapkan kalimat seperti saya dulu sambil sedih dengan raut muka sedih hampir mengeluarkan air mata,” katanya.

    Agus lalu minta korban bercerita tentang masalah yang membuatnya menangis. Salah satu hal yang diceritakan adalah hal buruk yang dia lakukan dengan pacarnya. 

    Tindakan korban dan pacarnya itu menurut Agus telah membuat korban berdosa. Sehingga dia harus disucikan dengan ritual “Mandi Suci’.

    “Pelaku sudah mengetahui itu menyampaikan kamu itu berdosa, kamu itu perlu dibersihkan, caranya harus mandi, mandinya dengan mandi bareng,” ucap Syarief.

    Korban awalnya menolak ajakan Agus. Namun, kata Syarief, Agus terus memaksa, mengintimidasi dan mengancam akan melaporkan tindakan korban ke orang tua korban.

    “Diancam ada kalimat seperti itu dia terpaksa menuruti apa kemauan pelaku ya,” katanya.

    Agus lalu mengajak korban ke sebuah home stay untuk melakukan ritual mandi suci. Korban sempat menolak saat diminta masuk ke dalam kamar. Namun lagi-lagi Agus memaksa korban.

    “Di dalam kamar masih juga korban menolak tetapi sekali lagi pelaku sampaikan kalau kamu tidak menuruti saya, saya akan buka aib kamu. Disuruh juga buka baju ya, si pelaku yang buka baju pelaku adalah korban karena diancam dengan kalimat itu lagi. Si korban ini menggunakan rok, pakai legging dan pake CD,” katanya.

    Agus meminta korban membuka roknya. Kemudian, Agus sendiri yang melucuti legging dan celana dalam korban. “Pelaku menggunakan jari kakinya,” katanya.

    Setelah itu Agus melakukan perkosaan kepada korban. “Yang merentangkan kaki si korban adalah menggunakan kaki pelaku sendiri dengan posisi pelaku di atas,” jelas Syarief.