Kasus: pelecehan seksual

  • Kelakuan Buruk Agus Buntung Dikuliti, Minum Miras, Tak Masuk Kuliah Hingga Goda Wanita di Jalan

    Kelakuan Buruk Agus Buntung Dikuliti, Minum Miras, Tak Masuk Kuliah Hingga Goda Wanita di Jalan

    TRIBUNJATIM.COM – Kelakuan buruk I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung satu persatu kini dikuliti.

    Hal tersebut setelah Agus Buntung menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap belasan wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Tingkah laku Agus Buntung mulai dikuak.

    Mulai dari tak masuk kuliah hingga minum miras.

    Akun X bernama @kgblgnunfaedh mengunggah video yang memperlihatkan Agus Buntung berboncengan dengan rekannya.

    Dalam video berdurasi 11 detik itu, Agus Buntung tengah menggoda wanita yang tengah berjalan di pinggir jalan.

    Agus menggoda wanita tersebut dengan pantun.

    “Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya,” kata Agus dalam video tersebut.

    Saat mengucapkan pantun tersebut, Agus dan rekannya pun lantas tertawa sembari menengok wanita yang tengah berjalan tersebut.

    Hingga Sabtu (7/12/2024), video tersebut telah ditonton sebanyak 14 ribu kali.

    Tak cuma itu, akun tersebut juga mengunggah video ketika Agus diduga tengah mengonsumsi minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di suatu rumah.

    Setelah itu, Agus tampak berjoget setelah meminum cairan yang diduga miras tersebut.

    “Ciptaan ida jeg mule bermacam karakter. Tetap mabuk kawan, sadar itu menyakitkan,” demikian tertulis dalam video tersebut.

    Laporkan Dosen ke Dinsos hingga Tak Pernah Kuliah

    Tak cuma sampai di situ saja, dosen pembimbing akademik Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani turut menguliti tabiat dari mahasiswanya tersebut.

    Dikutip dari Kompas.com, Ria merupakan korban dari Agus Buntung tersebut lantaran dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

    Oleh Agus Buntung, Ria dituduh tidak menginginkan yang bersangkutan untuk kuliah. 

    Padahal, dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelasnya.

    Ria menjelaskan permasalahan sebenarnya adalah Agus Buntung menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) meski dirinya merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).

    Dengan keadaan itu, Ria mencoba membantu dengan membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup agar Agus Buntung bisa membayar UKT.

    Adapun sistem tersebut dibuka selama tiga hari oleh Ria.

    Namun, dalam kurun waktu tersebut, Agus Buntung tidak kunjung membayar UKT.

    “Saya telepon ibunya ataupun Agus selama tiga hari waktu itu. Ternyata, tidak ada upaya dari AG maupun ibunya untuk membayar,” jelasnya.

    Kemudian, Agus Buntung justru meminjam uang ke Ria untuk membayar UKT.

    Hanya saja, Ria enggan untuk meminjamkan karena dinilai percuma lantaran sistem pembayaran sudah ditutup kembali.

    Akibatnya, Agus Buntung pun tidak bisa kembali membayar UKT dirinya.

    Dari permasalahan inilah, Agus Buntung justru melaporkan Ria ke Dinsos.

    Ria menjelaskan beasiswa yang diterima Agus Buntung tidak dipergunakan dengan semestinya.

    Adapun, tiap tahunnya, Agus Buntung menerima uang beasiswa sebesar Rp 13 juta.

    “Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester,” kata Ria.

    Tak sampai di situ, Ria juga menyebut Agus Buntung kerap memanipulasi absensi kuliah.

    Bahkan, Agus Buntung disebut tidak pernah masuk kelas tetapi berdasarkan catatan absensi, dia selalu mengikuti kegiatan kuliah.

    Ria pun mengaku tidak kaget ketika Agus Buntung saat ini menjadi perbincangan publik lantaran ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual.

    “Saya sayangkan, iya. Tapi saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama AG membuat ulah,” ujarnya.

    Agus Buntung Disebut Orang Berbahaya

    Terkait sosok Agus Buntung, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai dia adalah orang yang berbahaya.

    Pasalnya, sosok yang menjadi korban pelecehan seksual olehnya lebih dari satu orang.

    Berdasarkan laporan dari Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, korban dari tindakan bejat Agus Buntung sudah mencapai 15 orang.

    Bahkan, ada tiga korban yang masih di bawah umur.

    “Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” kata Reza pada Kamis (5/12/2024).

    “Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

    Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

    Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

    “Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang.”

    “Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya.

    Fakta-fakta Agus Buntung coba goda dan dekati wanita kini satu persatu mulai terkuak

    Pria berinisial IWAS alias Agus Buntung itu tampak terekam kamera menggoda seorang perempuan.

    Peristiwa itu diduga terjadi di jalanan di Mataram, NTB.

    Video itu menjadi viral setelah munculnya kasus laporan rudapaksa yang menjerat dirinya.

    Video tersebut beredar di media sosial di tengah kasus laporan rudapaksa yang menyeret namanya.

    Dalam video, memperlihatkan aksi Agus tengah membonceng kendaraan rekan laki-laki.

    Tidak diketahu kapan dan di mana peristiwa tersebut terjadi. 

    Agus mengenakan kemeja biru tanpa helm di belakang si pengemudi.

    Godaan dilayangkannya kepada perempuan yang tengah berjalan di pinggir jalan.

    Saat itu, Agus mengucapkan pantun bernada cat calling.

    “Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya,” ucapnya. 

     Agus Buntung saat membonceng temannya
     
    Pantun itu ia lantunkan sembari menengok si perempuan saat kendaraan melaju.

    Unggahan video X akun @imyourfuturewif berdurasi 11 detik telah disukai oleh seribu akun hingga Sabtu (17/12/2024) pukul 11.00 WIB.

    Tak sedikit warga X yang ikut berkomentar menanggapi video tersebut.

    Kebanyakan menyesal karena telah iba kepada sosok Agus yang merupakan disabilitas tuna daksa.

    Dekati Perempuan

    Masih belum selesai, warga Twitter (X) kembali digemparkan dengan foto Agus bersama seorang perempuan.

    Dalam foto terlihat, ia duduk di tangga depan bangunan Taman Baca Sangkareang. Mataram.

    Memakai jaket putih, Agus tampak sedang berbicara dengan perempuan berhijab abu-abu.

    Foto ini diunggah oleh akun X @akusukasklipare pada Jumat (6/12/2024) malam.

    Hingga kini, foto tersebut telah disukai tiga ribu akun dan dibagikan lebih dari 200 kali.

    Keterangan dari Karyawan dan Pemilik Homestay
    Karyawan homestay menyatakan bahwa Agus telah membawa empat wanita berbeda, sementara pemilik homestay mengeklaim melihat Agus membawa lima wanita.

    “Kita sudah memeriksa karyawan dan pemilik. Dari keterangan mereka, pelaku membawa korban dan perempuan lain,” ungkap Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam wawancara dengan tvOne pada Rabu, 4 Desember 2024.

    Syarif menambahkan bahwa Agus tampaknya merasa nyaman melakukan aksinya di tempat yang sama.

    “Kemungkinan pelaku merasa nyaman melakukan aksinya di tempat tersebut,” jelasnya.

    Modus Operandi Agus Buntung

    Berdasarkan berkas perkara, terdapat lima perempuan, termasuk pelapor, yang menjadi korban Agus.

    Syarif menjelaskan bahwa Agus menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban, yaitu dengan bertemu di Taman Udayana, Kota Mataram.

    “Agus mendatangi korban yang sedang sendiri, memperkenalkan diri, dan terlibat dalam percakapan mendalam,” kata Syarif.

    Pandangan Psikolog

    Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTB, Lalu Yulhaidir, menyatakan bahwa individu penyandang disabilitas tidak berbeda secara psikoseksual dengan nondisabilitas.

    “Perbedaan hanya terjadi dalam hal pubertas,” ujarnya, Senin, 2 Desember 2024.

    Ia menambahkan bahwa pelaku bisa melakukan manipulasi emosi untuk menggaet korbannya.

    Salah satu korban, melalui anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah, melaporkan bahwa Agus mengancam akan membongkar aibnya jika tidak mengikuti permintaannya untuk melakukan ritual mandi wajib.

    Klarifikasi Polda NTB

    Polda NTB mengklarifikasi bahwa Agus bukan tersangka rudapaksa, melainkan pelecehan seksual.

    “Kami menangani perkara pelecehan seksual secara fisik,” tegas Kombes Syarif Hidayat.

    Kasus ini diatur dalam Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), bukan KUHP Pasal 385.

    Hingga kini, kasus pelecehan yang menjerat Agus masih berlanjut, dengan laporan terbaru menyebutkan bahwa 15 wanita menjadi korban, termasuk yang masih di bawah umur.

    Agus kini berstatus sebagai tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Simak daftar nama Agus yang menjadi sorotan jelang Tahun Baru 2025

    Mulai dari kasus Agus Salim hingga Agus Buntung yang viral di media sosial.

    Nama Agus akhir-akhir ini banyak mendapatkan perhatian.

    Kasus Agus Salim yang berkutat pada donasi.

    Hingga Agus Buntung dengan kasus rudapaksanya.

    Berikut beberapa peristiwa yang melibatkan nama Agus jelang pergantian tahun:

    1. Kasus Agus Salim

    Kasus Agus Salim sebenarnya adalah kasus donasi yang tak berkesudahan. Agus Salim merupakan pria yang kehilangan sebagian penglihatannya karena disiram air keras oleh rekannya pada 1 September 2024 lalu.

    Kisahnya viral di media sosial. Ini membuat seorang Youtuber bernama Pratiwi Noviyanthi alias Novi inisiatif menggalang dana buat Agus Salim.

    Novi kemudian mendapat dukungan dari Denny Sumargo juga seorang YouTuber.

    Dari penggalangan dana itu terkumpul uang Rp1,5 miliar.

     Uang itu diharapkan bisa mengobati mata Agus Salim.

    Namun setelahnya, Pratiwi Noviyanthi mempersoalkan transparansi donasi pengobatan yang diterima oleh Agus Salim.

    Diindikasikan ada ketidakjujuran terkait jumlahnya hingga muncul dugaan bahwa uang itu tak digunakan buat Agus Salim berobat.

    Ada pula dugaan bahwa donasi tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

    Setelah jadi polemik dan viral jadi sorotan, Agus Salim dan istrinya, Elmi Nurmala yang kembali diundang ke Podcast Denny Sumargo akhirnya mengembalikan donasi tersebut untuk dikelola yayasan milik Pratiwi Noviyanthi.

    Langkah ini dilakukan agar dapat memonitor dan mengatur pengeluaran donasi untuk Agus Salim.

    Namun, setelah itu Pratiwi Noviyanthi malah dilaporkan oleh Agus Salim ke polisi.

    Bahkan Agus mengaku uang donasi tersebut tak lagi penting untuknya.

     Agus Salim bersama pengacara Farhat Abbas melaporkan Pratiwi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/10/2024)  Farhat Abbas menyatakan, pihaknya melaporkan Novi atas dugaan pencemaran nama baik.

    “Ini Wulan dan Wawa ya buat laporan pertama nanti menyusul Agus. Mereka ini bukan orang kecil, tetapi orang yang dikecil-kecilin. Mereka bukan orang yang menyusahkan, tapi mereka memang susah. Tapi jangan dipermalukan ya,” ujar Farhat saat tiba di Polda Metro Jaya, Minggu (20/10/2024).

    Saat sikap Agus Salim dikecam,  muncul petisi bahwa dirinya dituntut untuk mengembalikan donasi karena telah membuat penyumbangnya kecewa.

    Hingga Rabu (23/10/2024) siang petisi yang berisi dukungan agar uang donasi Agus korban air keras dikembalikan ke donatur kini telah tembus lebih dari 111 ribu tanda tangan.

    Sebelum ada petisi ini, Pratiwi Noviyanthi mengaku sebenarnya sudah pasrah dengan nasib uang donasi Agus Salim. Ia tak ingin kisruh yang terjadi semakin memanjang.

    Namun ia akhirnya kembali berjuang lantaran adanya petisi dari para donatur yang meminta uang yang diberikan ke Agus Salim kembali.
    Kasus ini terus bergulir hingga melibatkan Kementerian Sosial.

    Pengacara Kondang Hotman Paris mengungkapkan, bahwa kasus Agus Salim membuat banyak pengacara ikut campur. Ia menilai, para pengacara tersebut hanya ingin viral dengan adanya kasus yang tengah mencuat itu.

    2. Heboh Agus Buntung

    Mahasiswa semester tujuh jurusan seni dan budaya  I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) mendadak terus menjadi buah bibir beberapa waktu belakangan ini. Hal tersebut setelah belasan korban dugaan pelecehan seksual melapor. Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi menyebut, ada 13 orang terduga korban yang sudah melapor ke pihaknya.

    “Yang baru melapor ada 10, yang sudah di BAP ada 3 orang,” bebernya.

    Joko melanjutkan, dari 10 orang yang baru melapor, sudah ada 1 menjalani pemeriksaan ke Polda NTB. Jumlah terduga korban juga disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Masyarakat, Andre Saputra.

    Ia mendapatkan informasi dari pengelola homestay ada 9 wanita terlihat bersama Agus Buntung. Informasi sebelumnya sudah ada 10 terduga korban yang laporannya masuk.

    “Bisa dijumlahkan 19 orang kemungkinan terduga korban. Jumlah bertambah terus,” ujar Andre.

    Berikut beberapa fakta mengenai I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21):

    A. Pengelola Homestay Sering Lihat Wanita Datang

    Dugaan pelecehan seksual dikuatkan oleh keterangan pengelola homestay yang mengaku kerap melihat Agus Buntung membawa wanita. Dirkrimsus Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan pengelola homestay.

    “Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku (Agus Buntung) selain membawa korban yang lapor ke kita. Dia sudah pernah membawa perempuan yang berbeda,” ujarnya.

    Syarif membeberkan, ada perbedaan keterangan antara karyawan dengan pemilik homestay terkait jumlah wanita yang dibawa Agus Buntung. Karyawan menyebut ada 4 wanita, sedangkan pemilik mengatakan ada 5 wanita.

    “Keterangan ini menguatkan pelaku sering membawa perempuan berbeda ke homestay,” tegasnya.

    Syarif menambahkan, ada dua wanita yang dibawa Agus Buntung pada bulan Oktober ini. Sedangkan tiga lainnya diajak ke homestay selama tahun 2024.

    Meskipun demikian, karyawan dengan pemilik homestay mengaku tidak merasa janggal dengan kedatangan Agus Buntung ke tempat penginapannya.

    B. Suka Sama Suka

    Agus Buntung dalam beberapa kali kesempatan membantah apa yang dituduhkan oleh korban sehingga ia dijadikan tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual(TPKS) oleh polisi. Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

    Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus.”Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia,” ucapnya.

    Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

    Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri. “Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian). Kita suka sama suka,” bebernya.

    Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban. Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

    Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban. “Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual,” imbuhnya.

    Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual. Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong saja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya.

    C. Punya Mantra Khusus

    Pendamping korban, Andre Saputra, mengatakan, tersangka I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung mengucapkan jampi-jampi atau mantra saat hendak melakukan dugaan pelecehan terhadap korbannya.

    Dugaan pelecehan yang dilakukan Agus Buntung itu terjadi di salah satu homestay di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

    Andre Saputra mengungkap, Agus, menakuti korbannya yang saat kejadian pada awal Oktober 2024 lalu itu hendak berteriak.  Agus mengelabui korbannya dengan mengatakan apabila suara teriakan korban terdengar maka keduanya bakal dinikahkan warga. 

    Pada saat itu, pakaian korban sudah dilucuti Agus.  “Pelaku pakaiannya dibukakan korban. Legging dibuka pelaku, bukan korban. Caranya pelaku menggunakan jari kakinya,” kata Andre.

    D. Kemampuan Manipulasi Emosional

    Menurut berbagai sumber, Agus Buntung bahkan mampu merayu korban dengan menjanjikan kenyamanan atau bahkan perlakuan khusus, yang membuat mereka tidak sadar bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual. Hal ini menunjukkan adanya pola yang sudah terstruktur dalam setiap aksinya.

    Dikenal sebagai seorang yang bisa menyelam dan mengendarai motor meskipun memiliki disabilitas, Agus diketahui memiliki kemampuan untuk memperdayai orang di sekitarnya.

    Pelaku juga berulang kali melakukan pelecehan seksual di lokasi yang sama, dan sudah mengincar korban dengan taktik manipulasi yang cerdas. Agus memanfaatkan korban yang kondisi psikologisnya sedang galau.

    E. Mahir Menggunakan Gigi dan Kaki

    Meski dalam kondisi disabilitas, Agus ternyata mahir menggunakan gigi dan kakinya. Salah satu korban menyebut saat peristiwa terjadi, Agus Buntung membuka legging yang dikenakan korban dengan jari-jari kaki. Ia juga mahir menggunakan gigi saat akan membuka pintu kamar dan mendorongnya dengan kaki.

    F. Menunggak Bayar Kuliah dan Manipulasi Presensi

    Tersangka pelecehan seksual sejumlah wanita, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), diketahui sempat menunggak bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal tersebut diungkapkan oleh Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani.

    Ria mengatakan, awalnya dia dilaporkan Agus ke Dinas Sosial (Dinsos) karena dituding tak menginginkan Agus berkuliah. Padahal, kata Ria, permasalahan sebenarnya adalah Agus menunggak membayar UKT, meskipun dia merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelas Ria.

    Agus disebut juga sering memanipulasi presensi kuliah. Ria mengungkapkan, Agus sering tidak masuk kelas sejak awal perkuliahan.

    Namun, dalam catatan absensi kuliah, Agus tercatat selalu rajin mengikuti kelas. Karena sejumlah ulah Agus di kampus itu, Ria mengaku tidak kaget saat mendengar Agus menjadi tersangka rudapaksa.

    G. Kampus Sudah Tahu Ulah Agus Buntung

    Pihak kampus tempat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) berkuliah, mengaku tak kaget mahasiswanya yang disabilitas itu menjadi tersangka kasus rudapaksa. Sebagai informasi, Agus Buntung, pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi tersangka rudapaksa terhadap sejumlah wanita.

    Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani, menyayangkan aksi mahasiswanya itu.

    H. Jago Menyelam, Bermain Musik dan Naik Sepeda Motor

    Sang ibunda mengaku tak percaya bahwa anaknya yang tak punya tangan itu rudapaksa seorang mahasiswi. Agus Buntung diketahui juga mahir bermain alat musik dengan kakinya, pandai menyelam dan mengendarai sepeda motor.

    I.  Sosok Super Berbahaya

    Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengatakan dengan melihat korban yang lebih dari satu orang, dia menilai apa yang dilakukan Agus sudah di luar batas. Ia bahkan menyebut Agus Buntung sebagai orang yang sangat berbahaya.

    “Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” katanya.

    “Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

    Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

    Diketahui, Agus kini berstatus sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah. Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

    “Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang. Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya.

    J. Terlambat Puber

    Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) NTB Lalu Yulhaidir mengatakan penyandang disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap seseorang. Hal tersebut disebabkan berbagai hal.

    Misalnya pelaku memiliki kontrol diri yang lemah. Terlebih, kata Haidir, pelaku pernah menjadi korban perundungan pada saat usia anak-anak menjadi penyebab pelaku melakukan hal-hal nekat seperti pelecehan seksual.

    “Kalau berbicara psikoseksual individu disabilitas dan non disabilitas sama, tidak ada perbedaan hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam pubertas, seks education,” kata Haidir.

    3. Pembunuhan Keluarga Guru di Kediri

    Peristiwa kriminal sadis ini juga melibatkan nama Agus. Kasus pembunuhan satu keluarga ini juga menimpa istri hingga anak Agus Komarudin di Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

    Agus beserta sang istri bernama Kristina (34) hingga anaknya berinisial CA (9) telah ditemukan tidak bernyawa di kediaman mereka. Agus berprofesi sebagai guru SDN Babadan 1 di kawasan Ngancar, Kediri, Jawa Timur.

    Pelaku pembunuhan keluarga guru di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur terungkap sebagai adik ipar korban, Agus Komarudin (38). 

    Pelaku yang diketahui bernama Yusak, adalah adik dari Kristina (37), istri Agus. Yusak ditangkap di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Informasi yang dihimpun dari Kepala Dusun Gondanglegi, Rusmani, Yusak sempat datang ke rumah korban.

    Yusak diketahui meminta bantuan untuk meminjam uang sebesar Rp 10 juta kepada Kristina. Namun, menurut penuturan tetangga korban, Supriyono, permintaan tersebut tidak dipenuhi.

    “Pak Supriono bercerita bahwa Yusak sebelumnya sudah meminjam uang Rp 2 juta, tetapi hingga kini belum dikembalikan,” ungkap Rusmani. Penangkapan Yusak membawa kelegaan bagi warga sekitar yang sempat diliputi kekhawatiran setelah tragedi ini terjadi.

  • Anggota DPRD Cirebon Terjerat Kasus Pelecehan, Terduga Pelaku: Ini Pribadi Bukan Urusan Partai – Halaman all

    Anggota DPRD Cirebon Terjerat Kasus Pelecehan, Terduga Pelaku: Ini Pribadi Bukan Urusan Partai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita berinisial Il (27) jadi korban pelecehan yang diduga pelakunya adalah anggota DPRD Jawa Barat bernama Mahmud Jawa alias MJ.

    Il yang merupakan sales promotion girl (SPG) tersebut pun melaporkan apa yang ia alami ke Polres Cirebon, Sabtu (7/12/2024).

    MJ pun kini muncul di publik untuk memberikan klarifikasinya, Sabtu (7/12/2024) kemarin.

    “Ya, siang tadi saya mendapat kabar bahwa saya dilaporkan oleh seseorang di Polresta Cirebon.”

    “Hal inilah yang membuat saya hadir di sini untuk memberikan keterangan dan klarifikasi,” ujar MJ, kepada awak media.

    Mengutip TribunJabar.id, ia menuturkan bahwa kejadiannya tak ada hubungannya dengan partai.

    “Konon, kasus ini ramai di media sosial dengan menggunakan atribut partai,”

    “Padahal, kejadiannya tidak ada hubungannya dengan partai, ini persoalan pribadi,” ucapnya.

    MJ menambahkan, dirinya merasa tak melakukan tindakan pelecehan seperti yang dituduhkan.

    Saat kejadian, ia menyebut para SPG menyusulnya, bukan ia yang mengajak.

    “Pada hari Jumat, setelah salat Jumat, saya berjalan menuju kantor dari Masjid Agung Sumber.”

    “Dalam perjalanan, saya melihat beberapa SPG mendekati saya. Ketika saya masuk ke kantor, mereka menyusul,” katanya.

    Ia juga mengaku belum menerima panggilan dari penyidik terkait kasus yang menjeratnya.

    “Kalau soal tuduhan pelecehan, saya belum menerima panggilan dari penyidik. Jadi, tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi,” ujarnya.

    Diwartakan sebelumnya, wanita berinisial Il melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat atas kasus pelecehan seksual, Sabtu (7/12/2024).

    I datang ke Polresta Cirebon bersama dengan kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah.

    “Ya, pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Yudia.

    Mengutip TribunJabar.id, pelecehan tersebut dilakukan oleh anggota DPRD Cirebon berinisial MJ.

    Korban yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) dari sebuah merek rokok elektronik ini dilecehkan di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

    Korban lantas diajak masuk ke ruang fraksi yang juga jadi tempat pelecehan secara fisik.

    “Kejadiannya selepas salat Jumat sekitar pukul 1 siang. Klien kami bertemu dengan yang bersangkutan di depan gedung DPRD, kemudian diajak masuk ke ruang fraksi.”

    “Di situ terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” ucap Yudia.

    Kisah pelecehan tersebut juga diunggah di akun X milik korban, @calliopealto, Jumat (6/12/2024) kemarin.

    Dalam unggahannya tersebut, pelaku diduga merupakan kader dari Partai Demokrat. 

    Yudia menambahkan, kliennya tersebut juga mendapatkan intimidasi.

    “Kalau kondisi klien kami ada intimidasi, karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada TribunJabar.id.

    Intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk dari EO tempat korban bekerja yang meminta unggahan terkait pelecehan dihapus.

    “Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand.”

    “Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya lagi.

    Intimidasi tersebut disebut Yudia memengaruhi kondisi psikologis kliennya.

    Terlebih, kasus ini melibatkan anggota DPRD.

    “Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.

    Partai Demokrat Jabar Lakukan Investigasi

    Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Jabar, Handarujati Kalamullah menuturkan, pihak partai segera melakukan investigasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini.

    “Kami akan segera melakukan investigasi guna mendalami informasi yang beredar, terutama di platform X, terkait dengan MJ kepada yang bersangkutan,”

    “Investigasi ini penting dilakukan agar kami mendapatkan informasi yang komprehensif, sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya,” ujar dia.

    Handarujati menuturkan, Partai Demokrat berkomitmen tidak mentoleransi pelaku pelecehan seksual maupun jenis kekerasan lainnya.

    “Kami menegaskan, tidak ada ruang maupun toleransi bagi pelaku pelecehan terhadap perempuan maupun jenis kekerasan lainnya.”

    “Upaya investigasi yang akan kami lakukan bersifat objektif dan hasil dari tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke publik sebagai salah satu wujud transparansi,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul MJ Anggota DPRD Cirebon yang Diduga Lecehkan SPG Buka Suara, Ceritakan Pertemuan versi Dia

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

  • Video Deddy soal Dugaan Pelecehan oleh Pria Difabel: Harus Gandeng Psikolog

    Video Deddy soal Dugaan Pelecehan oleh Pria Difabel: Harus Gandeng Psikolog

    Beredar video rekaman pembicaraan IWAS atau Agus, pria difabel yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menanggapi itu, Deddy Corbuzier ungkap kasus itu juga harus menggandeng psikolog.

  • Harta Kekayaan Mahmud Jawa, Anggota DPRD Cirebon yang Diduga Lecehkan SPG, Langsung Bantah Tuduhan

    Harta Kekayaan Mahmud Jawa, Anggota DPRD Cirebon yang Diduga Lecehkan SPG, Langsung Bantah Tuduhan

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Mahmud Jawa, anggota DPRD Cirebon, Jawa Barat, menjadi tersangka pelecehan.

    Dia juga sudah dilaporkan korban ke pihak polisi.

    Diketahui, korban merupakan sales promotion girl atau SPG rokok.

    Kasus ini viral di media sosial sejak korban berinisial II (27) ini curhat di media sosial pribadinya.

    Namun, terduga pelaku membantah telah melakukan pelecehan.

    Seperti apa sosok dan harta kekayaan Mahmud Jawa?

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Awalnya kabar tersebut viral di X oleh wanita bernama Indy pemilik akun @Calliopealto.

    Dalam akun X tersebut ia menulis kronologi dugaan pelecehan yang dialaminya.

    Diketahui Mahmud Jawa seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

    Ia merupakan kader partai Demokrat. 

    Indy memajang langsung foto Mahmud Jawa yang tengah menggenakan baju partai. 

    Dari foto yang diunggah diketahui Mahmud Jawa berusia 51 tahun dengan gelar SH.

    Kasus ini menjadi sorotan setelah akun @Calliopealto membagikan pengalaman pahitnya pada Jumat (6/12/2024) pukul 15.07 WIB.

    Hingga Sabtu (7/12/2024) pagi, unggahan tersebut telah mendapatkan 3,5 juta tayangan, 8.073 kali dibagikan ulang, 903 kutipan dan 35 ribu tanda suka.

    Dalam cuitannya, akun @Calliopealto menuduh seorang anggota DPRD aktif berinisial MJ sebagai pelaku pelecehan.

    Ia juga menyertakan foto MJ dengan jas almamater partai lengkap beserta nomor urutnya.

    “M*** J*** ANJ*******!!!!! BERANI-BERANINYA LU NGELECEHIN GW PAS JAM KERJA DI KANTOR LU SENDIRI, PU***||||||||||!!!!!!!!!!!!” tulis korban dalam unggahan pertamanya.

    Menurut korban, kejadian bermula saat ia menawarkan produk di sekitar Masjid Agung Sumber, Cirebon, setelah salat Jumat. 

    Terduga pelaku bersama stafnya mengajak korban dan dua rekannya masuk ke kantor DPRD untuk membahas produk yang dijual.

    Namun, situasi berubah ketika MJ mulai mengajak karaoke, menatap korban secara tidak wajar, hingga melakukan tindakan fisik.

    “Dia narik temenku ke ruangan lain dan setelah itu giliran aku. Dia narik paksa, cium pipi kanan, kiri, bahkan bibir.”

    “Dia juga pegang pantat sambil bilang, ‘Kamu kalau saya pake mau dibayar berapa?’,” tulis korban.

    Korban mengaku syok dan tidak sempat merekam kejadian karena tidak menduga hal tersebut akan terjadi.

    “Aku cuma mau jualan produk, bukan mau dilecehin perkara kostum ku yg minim krn SOP brand,” tulisnya.

    Korban menyatakan, sudah menceritakan kejadian ini kepada seorang wartawan DPRD.

    Pada Sabtu (7/12/2024), korban resmi melaporkan Mahmud Jawa ke Polresta Cirebon.

    Mahmud Jawa yang juga merupakan kader Partai Demokrat, dituduh melakukan pelecehan fisik dan melontarkan ajakan tak pantas di ruang fraksi DPRD.

    Namun, kuasa hukumnya, Wawan Hermawan, dalam konferensi pers di salah satu kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Sabtu malam, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

    “Setelah kami pelajari, Pak Mahmud Jawa (MJ) tidak pernah melakukan hal itu. Kami siap menghadapi proses hukum yang dilakukan oleh pihak pelapor.”

    “Jika diperlukan, kami juga tidak menutup kemungkinan untuk melapor balik,” ujar Wawan.

    Ia menambahkan, laporan ini justru menjadi peluang untuk mengungkap kebenaran.

    “Dengan adanya pelaporan ini, peristiwa akan menjadi jelas dan terang.”

    “Dari perspektif kami, Pak Mahmud Jawa tidak pernah melakukan pelecehan tersebut,” ucapnya.

    Wawan juga menyatakan, bahwa Jawa merasa namanya telah dicemarkan.

    “Kami merasa dicemarkan karena beliau tidak pernah melakukan itu.”

    “Bahkan partai pun merasa dicemarkan karena kasus ini dibawa-bawa, padahal ini adalah masalah pribadi, bukan urusan partai,” jelas dia.

    Kasus pelecehan seksual yang melibatkan anggota DPRD Cirebon. ()

    Jabatan yang pernah dipegang Mahmud Jawa

    Ketua Perkumpulan Kontraktor Profesional Indonesia 2018 – 2019
    Sekertaris Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon 2019 – 2024
    Wakil Ketua 1 DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon 2022 – 2027
    Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia 2005 – 2023
    Ketua PAC Kecamatan Ciwaringin DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon 2020-2022

    Harta kekayaan Mahmud Jawa

    Inilah harta kekayaan Mahmud Jawa yang diambil dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per Desember 2023.

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.906.500.000

    1. Tanah Seluas 1280 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 605.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 568 m2/400 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 303 m2/250 m2 di KAB / KOTA CIREBON, WARISAN Rp. 335.000.000

    4. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 101.500.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 480 m2/400 m2 di KAB / KOTA CIREBON, LAINNYA Rp. 1.065.000.000

    6. Tanah Seluas 180 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 63.000.000

    1. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp.13.000.000

    2. MOTOR, VESPA SPRINT IGET 150 ABS A/T Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —-

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 958.087.387

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 3.927.587.387

    III. HUTANG Rp. 65.000.000

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.862.587.387

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Duduk Perkara Anggota DPRD Cirebon Diduga Lecehkan SPG, Korban juga Dapat Intimidasi – Halaman all

    Duduk Perkara Anggota DPRD Cirebon Diduga Lecehkan SPG, Korban juga Dapat Intimidasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita berinisial Il melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat atas kasus pelecehan seksual, Sabtu (7/12/2024).

    I datang ke Polresta Cirebon bersama dengan kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah.

    “Ya, pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Yudia.

    Mengutip TribunJabar.di, pelecehan tersebut dilakukan oleh anggota DPRD Cirebon berinisial MJ.

    Korban yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) dari sebuah merek rokok elektronik ini dilecehkan di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

    Pelecehan terjadi saat korban bertemu dengan terduga pelaku di depan gedung DPRD.

    Korban lantas diajak masuk ke ruang fraksi yang juga jadi tempat pelecehan secara fisik.

    “Kejadiannya selepas salat Jumat sekitar pukul 1 siang. Klien kami bertemu dengan yang bersangkutan di depan gedung DPRD, kemudian diajak masuk ke ruang fraksi.”

    “Di situ terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” ucap Yudia.

    Kisah pelecehan tersebut juga diunggah di akun X milik korban, @calliopealto, Jumat (6/12/2024) kemarin.

    Dalam unggahannya tersebut, pelaku diduga merupakan kader dari Partai Demokrat.

    Korban Diintimidasi

    Yudia menambahkan, kliennya tersebut juga mendapatkan intimidasi.

    “Kalau kondisi klien kami ada intimidasi, karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada TribunJabar.id.

    Intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk dari EO tempat korban bekerja yang meminta unggahan terkait pelecehan dihapus.

    “Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand.”

    “Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya lagi.

    Intimidasi tersebut disebut Yudia memengaruhi kondisi psikologis kliennya.

    Terlebih, kasus ini melibatkan anggota DPRD.

    “Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.

    Partai Demokrat Jabar Lakukan Investigasi

    Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Jabar, Handarujati Kalamullah menuturkan, pihak partai akan segera melakukan investigasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini.

    “Kami akan segera melakukan investigasi guna mendalami informasi yang beredar, terutama di platform X, terkait dengan MJ kepada yang bersangkutan,”

    “Investigasi ini penting dilakukan agar kami mendapatkan informasi yang komprehensif, sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya,” ujar dia.

    Handarujati menuturkan, Partai Demokrat berkomitmen tidak menoleransi pelaku pelecehan seksual maupun jenis kekerasan lainnya.

    “Kami menegaskan, tidak ada ruang maupun toleransi bagi pelaku pelecehan terhadap perempuan maupun jenis kekerasan lainnya.”

    “Upaya investigasi yang akan kami lakukan bersifat objektif dan hasil dari tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke publik sebagai salah satu wujud transparansi,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Dugaan Pelecehan SPG oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon: Bermula Ajakan ke Ruang Fraksi

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

  • SPG Rokok Ngaku Diajak Masuk Ruangan Anggota DPRD Cirebon, Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual – Halaman all

    SPG Rokok Ngaku Diajak Masuk Ruangan Anggota DPRD Cirebon, Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, CIREBON –  Seorang perempuan berinisial II (27) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ ke Polresta Cirebon, pada Sabtu (7/12/2024).

    Perempuan yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) sebuah merek rokok itu bahkan mengaku mengalami intimidasi.

    Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah mengungkapkan kliennya mengalami intimidasi setelah unggahannya tentang dugaan pelecehan seksual tersebut viral di media sosial X pada Jumat (6/12/2024).

    “Kalau kondisi klien kami ada intimidasi karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada awak media selepas melapor.

    Ia menjelaskan intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak.

    Termasuk dari pihak Event Organizer (EO) tempat korban bekerja, yang meminta unggahan terkait insiden pelecehan tersebut dihapus.

    “Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand. Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

    Menurut Yudia tekanan ini memengaruhi kondisi psikologis korban, terlebih karena kasus tersebut melibatkan Anggota DPRD. 

    “Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.

    Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual

    Yudia memaparkan insiden dugaan pelecehan terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, tepatnya di ruang fraksi anggota dewan berinisial MJ, pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

    “Setelah salat Jumat, klien kami diajak masuk ke ruang fraksi untuk membahas produk yang dijual. Namun di dalam ruangan terjadi pelecehan fisik dan ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” katanya.

    Selain korban, dua rekan kerja yang berada di lokasi menjadi saksi kejadian tersebut.

    “Saksi-saksi dari rekan kerja korban juga ada dan pasti akan dimintai keterangan oleh kepolisian,” ujarnya.

    Korban membagikan kronologi kejadian melalui akun media sosial X, menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa dan melontarkan ajakan tak senonoh, seperti mengajaknya karaoke.

    Unggahan korban langsung viral dengan lebih dari 3,5 juta tayangan dan ribuan komentar dukungan. 

    “Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis korban dalam unggahannya.

    Kasus ini mendapat sorotan luas, terutama karena pelaku diduga kader Partai Demokrat.

    Dalam unggahannya, korban menyebutkan inisial pelaku dan menunjukkan gambar pelaku mengenakan jas almamater partai tersebut.

    “Insya Allah, mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar.”

    “Perilaku anggota dewan ini sudah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” ucap Yudia.

    Klarifikasi Anggota DPRD Cirebon

    Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa (MJ), membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita berinisial II (27). 

    MJ mengaku belum menerima panggilan resmi dari penyidik terkait kasus ini.

    “Kalau soal tuduhan pelecehan, saya mohon maaf, saya belum menerima dari penyidik, belum dipanggil. Jadi, tuduhan-tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi,” ujar MJ dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Sabtu (7/12/2024) malam.

    Anggota DPRD Kabupaten Cirebon MJ konferensi pers.

    Dia tidak merasa melakukan tindakan yang dituduhkan. 

    Ia menjelaskan, kronologi pertemuan dengan korban yang merupakan seorang sales promotion girl (SPG) rokok.

    “Pada hari Jumat, setelah salat Jumat, saya berjalan menuju kantor dari Masjid Agung Sumber. Dalam perjalanan, saya melihat beberapa orang yang turun, mungkin SPG yang mendekati. Ketika saya masuk ke kantor, mereka menyusul,” ucapnya.

    MJ juga mengklarifikasi tuduhan yang ramai di media sosial X (@Calliopealto) terkait dugaan pelecehan.

    “Saya harus mengklarifikasi apakah itu benar, apakah orang lain, atau bikinan. Sampai saat ini, saya belum tahu,” jelas dia.

    Sebelumnya, II telah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan MJ ke Polresta Cirebon pada Sabtu (7/12/2024). 

    Laporan tersebut didampingi tim kuasa hukum, termasuk Yudia Alamsyah.

     

     

  • Beredar Video Rekaman Suara Rayuan Agus Buntung Pelaku Pelecehan Mahasiswi di Lombok – Halaman all

    Beredar Video Rekaman Suara Rayuan Agus Buntung Pelaku Pelecehan Mahasiswi di Lombok – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

    TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Beredar video milik salah satu korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan I Wayan Agus Suartama alias Agus 

    Dalam video berdurasi 1.22 menit tersebut terdengar suara Agus merayu korbannya dengan modus ingin membantu.

     Agus mengaku bisa memberikan korban meraih kesuksesan dengan melakukan perubahan-perubahan dalam diri korban.

    Berikut rekaman dalam video tersebut.

    “Saya tidak senang orang yang lemah, lap air mata itu nanti luntur pupurannya (bedak), nanti kayak apa mau ke kampus.

    Kakak (korban) bersihin diri, sampai kakak shalatpun kakak nggak bisa salat karena ada yang ganjal,” kata Agus dalam rekaman video tersebut.

    “Tau nggak perjuangan kakak itu ya Allah hanya hidup sendiri dan berjuang sendiri, nekat gara-gara hal sepele, kakak mau nekat aja bisa nggak aku minta jangan nekat, tobatlah nyawa saya, saya kasih kakak biar kakak tau biar kakak berarti bagi dunia ini,” lanjut Agus

    “Setengah percaya, sedikit percaya, itu pikiranmu sekarang karena kamu baru kenal saya, saya bisa baca langsung (fikiran), bingung kenapa saya ngomong gini? Kamu kira modus sama kayak cowok yang lain, benarkan, buktinya ngerusak kamu.

    Walaupun kita berdua di kamar saya tidak bisa apa-apa, saya mandi masih dimandiin sama mamak, saya tidak sama dengan cowok-cowok yang lain karena cowok-cowok itu hanya manfaatin kamu, kamu mau berubah atau tidak, kalau kamu tidak mau berubah saya pergi, tetapi kalau mau berubah saya akan tetap disini dengan mengasih tau bagaimana cara kesuksesan kamu,” tutup Agus.

     Dalam video tersebut tidak memperlihatkan wajah Agus, namun diketahui suara tersebut mirip suara Agus.

    Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, mengungkap fakta baru terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria disabilitas tersebut.

    Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, bukti baru tersebut berupa rekaman video percakapan antara tersangka Agus dengan salah satu korban.

    “Korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban, jadi di handphone itu berbentuk video tetapi karena diletakkan dibawah tidak nampak gambarnya yang nampak hanya suara tetapi itu mode video,” kata Syarief, Jumat (6/12/2024).

    Bukti video tersebut juga sudah dilakukan uji forensik digital, sebagai bukti tambahan bahwa pelaku memang ada interaksi dengan korban dengan kalimat-kalimat manipulatif yang memanfaatkan kelemahan korban. 

    Jumlah Korban Meningkat

    Saat ini, jumlah korban Agus Buntung terus bertambah.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menyatakan bahwa dari sebelumnya 13 orang, kini jumlah korban meningkat menjadi 15 orang.

    Menurut Joko, tiga dari total 15 korban adalah anak di bawah umur.

     Agus Buntung menggunakan modus yang sama untuk semua korban, baik dewasa maupun anak-anak, dengan mengajak mengobrol dan memacari mereka.

    Dua dari tiga korban anak sudah diperiksa, yang salah satunya mengaku berhasil kabur saat hendak dilecehkan.

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Isi Percakapan Agus Pria Disabilitas Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Modus Bantu Korban

  • KRONOLOGI Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Lecehkan SPG Rokok Elektrik, Korban Baru Kerja 4 Hari – Halaman all

    KRONOLOGI Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Lecehkan SPG Rokok Elektrik, Korban Baru Kerja 4 Hari – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

    TRIBUNNEWS.COM, CIREBON – Oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ (51) diduga lakukan pelecehan seorang sales promotion girl rokok elektrik berinisial I.

    Kasus itu mencuat usai korban menceritakan dugaan pelecehan melalui di akun X miliknya, @Calliopealto pada Jumat (6/12/2024). 

    Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Cirebon. 

    Peristiwa itu terjadi setelah salat Jumat (6/12/2024) pukul 13.00 WIB. 

    Korban I awalnya menawarkan rokok elektrik kepada anggota DPRD Cirebon tersebut. 

    MJ lalu meminta korban dan dua rekannya ke gedung DPRD setempat. 

    Saat berada di ruangan fraksi tempat MJ bekerja, MJ mengajak korban karaoke. 

    Lalu, MJ menarik korban ke sebuah ruangan yang disekat dan di sana lah terjadi pelecehan seksual. 

    “Mereka diajak masuk gedung terhormat, perwakilan rakyat. Di situlah pelecehan terjadi. Saksi-saksinya ada, dari rekan klien kami,” kata salah satu kuasa hukum korban, Yudia Alamsyach. 

    Korban di akun media sosial X, korban menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa.

    Unggahan korban langsung viral dengan lebih dari 3,5 juta tayangan dan ribuan komentar dukungan. 

    “Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis korban dalam unggahannya.

    Setelah melaporkan kejadian ini ke Polresta Cirebon, pihak korban juga akan melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Cirebon. 

    “Sambil berjalan pemeriksaan-pemeriksaan, nanti kami layangkan surat bukan hanya ke BK DPRD Kabupaten Cirebon, melainkan juga ke instansi terkait untuk minta perlindungan ke klien kami dan memohon keadilan,” kata Yudia. 

    Pihaknya memohon maaf apabila informasi yang beredar terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh MJ membuat kegaduhan di tengah masyarakat. 

    “Akan tetapi, izinkan kami memprosesnya terlebih dahulu secara obyektif dan bertanggung jawab,” kata Handarujati. 

    Hingga Sabtu (7/12/2024) malam, cuitan itu telah ditayangkan lebih dari 4,8 juta kali dengan lebih dari 10.000 cuitan ulang. 

    Unggahan ini pun meraup 47.000 simbol suka dari warganet. 

    Korban mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah pihak termasuk salah satunya dari tempat kerjanya. 

    “Kalau kondisi klien kami ada intimidasi, karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada awak media selepas melapor.

    Ia menjelaskan, intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk EO tempat korban bekerja, yang meminta unggahan terkait insiden pelecehan tersebut dihapus.

    “Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand.”

    “Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

    Menurut Yudia, tekanan ini memengaruhi kondisi psikologis korban, terlebih karena kasus tersebut melibatkan anggota DPRD. 

     “Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.

    I mengaku ada yang minta postingan  minta diedit (karena) terkait bawa nama brand.

    “Sejauh ini, ada yang minta (cuitan) diedit, di-take down (hapus),” ucap I. 

    Namun, I, yang diketahui baru bekerja empat hari, menolak permintaan itu. 

    Ia meyakini unggahannya sudah sesuai fakta. 

    Sejumlah pihak tak dikenal menghubunginya via media sosial dan telepon. 

    Namun, I enggan meresponnya lantaran tidak dikenal.

    Yudia Alamsyach menambahkan tidak merinci identitas pihak yang diduga mengintimidasi I. 

    “Kami memberikan perlindungan hukum karena korban berhadapannya dengan pejabat. Makanya, kami protect (melindungi) klien kami untuk tidak komunikasi keluar karena masalah ini,” pungkasnya. 

    Kasus ini mendapat sorotan luas, terutama karena pelaku diduga kader Partai Demokrat.

    Dalam unggahannya, korban menyebutkan inisial pelaku dan menunjukkan gambar pelaku mengenakan jas almamater partai tersebut.

    “Insyaallah, mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar.”

    “Perilaku anggota dewan ini sudah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” ucap Yudia.

    Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini agar korban mendapatkan keadilan atas dugaan pelecehan yang dialaminya. 

    Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Siswo De Cuellar Tarigan akan menindaklanjuti laporan tersebut mamun ia belum bisa berkomentar banyak lantaran baru mendapatkan laporan. 

    Partai Demokrat angkat bicara terkait kabar kadernya yang diduga tersandung kasus pelecehan. 

    Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat M Handarujati Kalamullah mengakui bahwa MJ anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Cirebon. 

    Pihaknya akan menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual itu oleh MJ agar mendapat informasi utuh. 

    “Kami memastikan, upaya investigasi yang akan kami lakukan bersifat obyektif dan hasil dari tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke publik sebagai salah satu wujud transparansi,” katanya melalui keterangant tertulis. 

  • Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Mahmud Jawa Anggota DPRD Cirebon Ancam Lapor Balik

    Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Mahmud Jawa Anggota DPRD Cirebon Ancam Lapor Balik

    GELORA.CO – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Mahmud Jawa membantah keras tudingan yang disampaikan korban terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

    Bahkan, Mahmud Jawa menyatakan akan melakukan perlawanan hukum hingga melaporkan balik korban yang menuduhnya melalukan pelecehan seksual.

    “Saya tidak merasa melakukan dari apa yang dituduhkan,” ungkapnya kepada media di Cirebon, Sabtu (7/12/2024).

    Mahmud mengaku merasa dirugikan atas unggahan yang dilakukan wanita tersebut di media sosial X yang sudah dilihat mencapai 4 juta mata.

    “Jelas merasa dirugikan, karena muka dan tuduhan ke saya itu diposting di media sosial,” sambungnya.

    Ditempat yang sama, Wawan Hermawan Kuasa hukum Mahmud Jawa menyatakan siap menghadapi proses hukum. Ia pun membuka kemungkinan untuk melaporkan balik pelapor atas dugaan pencemaran nama baik.

    “Kami akan melakukan pembelaan dan bisa saja melaporkan balik atas tuduan tersebut,” tegasnya.

    Ia menegaskan, tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya tersebut harus diuji secara hukum. Karena unggahan yang dilakukan oleh pelapor sudah mencoreng nama baik kliennya tersebut.

    “Apa yang dituliskan dalam unggahan itu tidak pernah terjadi. Ini harus diuji secara hukum. Klien kami merasa dicemarkan nama baiknya, begitu juga partai, yang tidak terkait dengan kasus ini,” ujar Wawan.

    Sekadar diketahui, pada Sabtu (7/12) sore, wanita berinisial II (27) secara resmi melaporkan MJ ke Polresta Cirebon atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh MJ kepada dirinya.

  • Goda Wanita di Jalan, Minum Miras, Tak Pernah Kuliah

    Goda Wanita di Jalan, Minum Miras, Tak Pernah Kuliah

    GELORA.CO – Tabiat I Wayan Agus Suwartama atau Agus Buntung dibongkar oleh netizen dan dosennya.

    Diketahui, Agus Buntung adalah tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Akun X bernama @kgblgnunfaedh mengunggah video yang memperlihatkan Agus Buntung berboncengan dengan rekannya.

    Dalam video berdurasi 11 detik itu, Agus Buntung tengah menggoda wanita yang tengah berjalan di pinggir jalan.

    Agus menggoda wanita tersebut dengan pantun.

    “Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya,” kata Agus dalam video tersebut.

    Saat mengucapkan pantun tersebut, Agus dan rekannya pun lantas tertawa sembari menengok wanita yang tengah berjalan tersebut.

    Hingga Sabtu (7/12/2024), video tersebut telah ditonton sebanyak 14 ribu kali.

    Tak cuma itu, akun tersebut juga mengunggah video ketika Agus diduga tengah mengonsumsi minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di suatu rumah.

    Setelah itu, Agus tampak berjoget setelah meminum cairan yang diduga miras tersebut.

    “Ciptaan ida jeg mule bermacam karakter. Tetap mabuk kawan, sadar itu menyakitkan,” demikian tertulis dalam video tersebut.

    Laporkan Dosen ke Dinsos hingga Tak Pernah Kuliah

    Tak cuma sampai di situ saja, dosen pembimbing akademik Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani turut menguliti tabiat dari mahasiswanya tersebut.

    Dikutip dari Kompas.com, Ria merupakan korban dari Agus Buntung tersebut lantaran dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

    Oleh Agus Buntung, Ria dituduh tidak menginginkan yang bersangkutan untuk kuliah. Padahal, dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelasnya.

    Ria menjelaskan permasalahan sebenarnya adalah Agus Buntung menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) meski dirinya merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).

    Dengan keadaan itu, Ria mencoba membantu dengan membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup agar Agus Buntung bisa membayar UKT.

    Adapun sistem tersebut dibuka selama tiga hari oleh Ria. Namun, dalam kurun waktu tersebut, Agus Buntung tidak kunjung membayar UKT.

    “Saya telepon ibunya ataupun Agus selama tiga hari waktu itu. Ternyata, tidak ada upaya dari AG maupun ibunya untuk membayar,” jelasnya.

    Kemudian, Agus Buntung justru meminjam uang ke Ria untuk membayar UKT.

    Hanya saja, Ria enggan untuk meminjamkan karena dinilai percuma lantaran sistem pembayaran sudah ditutup kembali.

    Akibatnya, Agus Buntung pun tidak bisa kembali membayar UKT dirinya. Dari permasalahan inilah, Agus Buntung justru melaporkan Ria ke Dinsos.

    Ria menjelaskan beasiswa yang diterima Agus Buntung tidak dipergunakan dengan semestinya.

    Adapun, tiap tahunnya, Agus Buntung menerima uang beasiswa sebesar Rp 13 juta.

    “Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester,” kata Ria.

    Tak sampai di situ, Ria juga menyebut Agus Buntung kerap memanipulasi absensi kuliah.

    Bahkan, Agus Buntung disebut tidak pernah masuk kelas tetapi berdasarkan catatan absensi, dia selalu mengikuti kegiatan kuliah.

    Ria pun mengaku tidak kaget ketika Agus Buntung saat ini menjadi perbincangan publik lantaran ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual.

    “Saya sayangkan, iya. Tapi saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama AG membuat ulah,” ujarnya.

    Agus Buntung Disebut Orang Berbahaya

    Terkait sosok Agus Buntung, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai dia adalah orang yang berbahaya.

    Pasalnya, sosok yang menjadi korban pelecehan seksual olehnya lebih dari satu orang.

    Berdasarkan laporan dari Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, korban dari tindakan bejat Agus Buntung sudah mencapai 15 orang.

    Bahkan, ada tiga korban yang masih di bawah umur.

    “Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” kata Reza pada Kamis (5/12/2024).

    “Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

    Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

    Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

    “Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang.”

    “Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya