Kasus: pelecehan seksual

  • Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual, Agus Buntung Peragakan 49 Adegan

    Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual, Agus Buntung Peragakan 49 Adegan

    Adapun tiga lokasi di Kota Mataram yang menjadi tempat pelaksanaan rekonstruksi, yakni di Taman Udayana dan area pinggiran Islamic Center yang menjadi tempat perkenalan tersangka dengan korban.

    Lokasi ketiga di salah satu tempat penginapan yang menjadi tempat tersangka mengeksekusi korban untuk berbuat persetubuhan.

    “Untuk lokasi homestay (tempat penginapan) itu sendiri, ada dua versi. Versi dari korban, yang lebih aktif ialah tersangka sendiri, baik dari membuka pintu, membuka pakaian korban maupun pakaian pelaku. Sementara itu, dari versi tersangka, itu yang aktif adalah korban,” ucap dia.

    Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut turut hadir Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan bersama sejumlah pejabat utama Polda NTB. Hadir pula tim pengawas internal dari Itwasum Mabes Polri.

    Polda NTB dalam giat tersebut ikut menyertakan tim inafis, pihak kejaksaan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta tersangka IWAS dengan pendampingan tin kuasa hukum.

    Dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, Syarif memastikan pihaknya menggelar rekonstruksi ini sesuai dengan prosedur dan koridor yang ada.

     

  • Bejat, Oknum Dosen Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Cabuli Tiga Anak Tirinya

    Bejat, Oknum Dosen Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Cabuli Tiga Anak Tirinya

    ERA.id – Seorang dosen Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar berinisial I (51) dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga anak tirinya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Perbuatan itu diduga berlangsung sejak 2017 hingga 2022 dan telah meninggalkan trauma mendalam bagi korban.

    Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Ipda Risman Tegar membenarkan peristiwa tersebut. Kepada ERA ia mengakui pelak di merupakan oknum dosen di PIP dan juga seorang PNS.

    “Iya benar dosen dan PNS,” singkatnya kepada ERA, Rabu (11/12/2024).

    Ketiga korban masing-masing berinisial AA (23), AP (21), dan AU (18). Meski kejadian berlangsung bertahun-tahun lalu, laporan baru masuk ke Polres Gowa pada Desember 2022.

    “Kasus ini sudah lama terjadi, tetapi baru dilaporkan ke Polres Gowa pada akhir 2022,” tambah Risman.

    Pendamping Hukum UPT PPA Sulsel, Nurul Amaliah, mengungkapkan pengaduan diterima pada April 2023. Ia menjelaskan bahwa korban meminta pendampingan hukum karena kasus ini telah masuk ke ranah kepolisian.

    Nurul juga menceritakan kondisi korban yang sangat terguncang selama proses hukum. Salah satu korban bahkan harus mengonsumsi obat penenang, sementara adiknya sering kali pingsan akibat trauma mendalam.

    “Korban mengalami gangguan psikologis yang sangat serius. Salah satu adiknya bahkan sering berteriak-teriak saat mengingat kejadian tersebut,” jelasnya.

    Kasus ini mencuat ke publik setelah pengakuan korban tersebar di media sosial. Dalam percakapan yang beredar, korban mengungkap bahwa dirinya dan adik-adiknya menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya selama bertahun-tahun.

    Pihak kepolisian dan UPT PPA Sulsel terus mengawal proses hukum kasus ini. Nurul berharap keadilan dapat segera ditegakkan agar korban bisa mendapatkan pemulihan secara psikologis dan hukum yang layak.

  • Agus Buntung Peragakan 49 Adegan Kasus Pelecehan Seksual, Ada Unsur Suka Sama Suka

    Agus Buntung Peragakan 49 Adegan Kasus Pelecehan Seksual, Ada Unsur Suka Sama Suka

    Mataram, Beritasatu.com – Tersangka Agus Buntung memperagakan 49 adegan dalam rekonstruksi kasus pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Reka ulang kasus yang terjadi pada 7 Oktober 2024 itu berlangsung di tiga lokasi, yakni Taman Udayana, homestay, dan Islamic Center Mataram.

    Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, rekonstruksi kasus Agus Buntung awalnya dirancang 28 adegan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, dalam pelaksanaannya adegan berkembang menjadi 49 karena adanya informasi baru dari tersangka dan korban.

    “Perkembangan di lapangan menunjukkan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka meluas. Kami mengakomodasi semua keterangan yang diberikan untuk menjadi bahan pertimbangan di persidangan,” kata Syarif Hidayat, Rabu (11/12/2024).

    Reka ulang kasus Agus Buntung bertujuan untuk memastikan semua fakta terungkap dengan jelas, baik untuk kepentingan korban maupun tersangka.

    Dalam rekonstruksi terungkap, Taman Udayana menjadi lokasi awal kejadian yang menjadi titik pertemuan antara tersangka Agus Buntung dan korban pelecehan seksual.

    Kemudian homestay menjadi tempat berlangsungnya sejumlah adegan krusial yang menjadi inti kasus Agus Buntung.

    Selanjutnya Islamic Center sebagai lokasi penutup yang memperkuat kronologi peristiwa berdasarkan keterangan korban dan tersangka.

    Proses rekonstruksi di tiga lokasi ini menjadi kunci untuk memverifikasi kebenaran dan perbedaan keterangan yang disampaikan oleh kedua belah pihak.

    Ainuddin, kuasa hukum tersangka Agus mengatakan, reka ulang tersebut memberikan gambaran yang lebih jelas terkait peristiwa yang terjadi. Menurutnya, dalam rekontruksi kasus terungkap ada unsur suka sama suka antara korban dengan kliennya.

    “Dari 49 adegan yang diperagakan, kami melihat ada keterlibatan aktif dari korban. Hal ini menjadi bahan pembelaan kami bahwa kasus ini lebih kepada kesepakatan suka sama suka, bukan paksaan,” ujar Ainuddin.

    Ia juga menegaskan bahwa hak-hak tersangka sebagai kelompok rentan disabilitas telah diakomodasi dengan baik selama proses hukum berlangsung.

    Kuasa hukum menyoroti isu utama bahwa kasus Agus Buntung terjadi karena adanya konflik setelah peristiwa utama, yakni tuntutan uang yang tidak dipenuhi.

    “Menurut kami, tidak ada paksaan dalam kejadian ini. Namun, saat ada permintaan uang yang tidak diberikan, hal tersebut memicu laporan yang berkembang menjadi kasus pidana,” tambah Ainuddin.

    Selain itu, ia mengklarifikasi tentang adanya 15 korban yang diberitakan terkait dengan kasus ini.

    “Dalam perkara ini, kami hanya menghadapi satu laporan polisi yang jelas siapa pelapor dan korban. Adapun 15 korban lainnya hanyalah isu yang berkembang tanpa bukti konkret,” lanjutnya.

    Ainuddin menegaskan kliennya Agus Buntung sangat kooperatif.

    “Agus sangat terbuka kepada kami, sehingga kami memiliki ruang untuk melakukan pembelaan. Kami akan memastikan pembelaan yang kami lakukan berdasarkan analisis dan persepsi yang kuat,” tegasnya.

    Kombes Syarif Hidayat mengatakan, rekonstruksi kasus Agus Buntung akan dijadikan bahan pertimbangan untuk persidangan terkait kasus pelecehan seksual.

  • Menanti Janji Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Usut Tuntas Dugaan Asusila Anggota Dewan

    Menanti Janji Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Usut Tuntas Dugaan Asusila Anggota Dewan

    Sebelum ditemui Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, para pendemo melakukan orasi di depan gedung wakil rakyat tersebut. 

    Massa membawa berbagai poster mengecam tindakan tersebut, salah satunya bertuliskan “DPRD Birahi”, sebagai simbol protes atas dugaan kasus yang mencoreng lembaga legislatif. 

    Tidak hanya itu, mahasiswa juga membakar ban sebagai bentuk kemarahan mereka atas kasus yang dinilai mencederai nilai moral dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.  

    Dalam orasinya, para demonstran menyebut tindakan MJ sebagai “perbuatan menjijikkan” yang harus segera diusut tuntas. Mereka juga mengecam lambannya proses penanganan kasus ini.  

    “Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Banyak perempuan menjadi korban kekerasan, tapi kasus ini justru terkesan diabaikan. PMII akan terus mengawal kasus ini sampai ada keadilan,” tegas seorang orator.  

    Bahkan, MJ juga dituding sebagai “penjahat kelamin” yang dianggap mencerminkan keburukan di tubuh DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka juga menciptakan istilah baru dengan menyebut DPRD sebagai “Dewan Pelecehan Rakyat.”

    Aksi sempat memanas ketika Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, memberikan pernyataan bahwa keberadaan sales promotion girl (SPG) di gedung dewan “karena kecolongan” pihak DPRD di rumah rakyat. 

    “Terus terang atas kejadian itu kita kecolongan. Dan meski ini rumah rakyat, tentu ada ketentuan kalau mau masuk enggak boleh pakai sendal mislanya, harus berpaiakan sopan, tidak berpakaian minim kaya sales kemaren itu kita kecolongan,” ungkap Nana.

    Terkait pakaian mereka yang dianggap tidak sopan atau berpakaian minim, pernyataan ini langsung disoraki mahasiswa, yang menilai argumen tersebut justru melebar dari inti masalah dan terkesan menyalahkan terduga korban. 

    “Stop menyalahkan korban! Stop pelecehan seksual! Usut tuntas dan pecat MJ dari jabatannya,” teriak para demonstran.  

    PMII menegaskan akan terus mengawasi kasus ini dan mengancam menjadikannya isu nasional jika terindikasi adanya upaya untuk melindungi pelaku.  

    “Kami akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada keadilan. Jangan sampai ada perlindungan khusus karena pelaku adalah anggota dewan,” tutup mereka.  

    Aksi ini menjadi pengingat keras bahwa masyarakat, terutama mahasiswa, tidak akan tinggal diam dalam menghadapi pelanggaran moral oleh pejabat publik. 

    PMII menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga keadilan bagi para korban dan mempertahankan integritas lembaga publik.

  • Kuasa Hukum Tetap Yakin Agus Tak Lakukan Pelecehan, Korban Lapor karena Uang Kamar Tak Kembali – Halaman all

    Kuasa Hukum Tetap Yakin Agus Tak Lakukan Pelecehan, Korban Lapor karena Uang Kamar Tak Kembali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tersangka kasus dugaan pelecehan I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung bekal menjalani rekonstruksi di tiga tempat hari ini, Rabu (11/12/2024). 

    Adapun lokasinya antara lain Taman Udayana, Islamic Center dan Nang’s Homestay.

    Agus diduga telah melecehkan 15 orang, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

    Meski sudah menjadi tersangka, Agus tetap berkilah bahwa dirinya tidak bersalah. 

    Berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, tersangka dan korban ada kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual.

    “Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar,” kata Aminuddin, kuasa hukum Agus, Selasa (10/12/2024) dikutip dari Tribun Lombok.

    Menurut Aminuddin, alasan korban melapor karena pada saat itu, uang yang digunakan untuk membayar kamar tak dikembalikan Agus.

    Diketahui, Agus saat itu mengaku tidak memiliki uang, sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.

    “Lalu, karena uang untuk membayar kamar itu tidak dikembalikan Agus, maka Agus dilaporkan,” ujarnya. 

    “Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi,” kata Aminudin. 

    Demi membuktikan dalihnya itu, Agus kini menggaet 18 pengacara sekaligus. 

    Aminuddin juga menyatakan, dirinya bersama 17 anggota tim kuasa hukum siap membela Agus.

    Sejauh ini, pihaknya telah menyiapkan upaya pembelaan, termasuk bukti-bukti kuat untuk mendukung pembelaan tersebut.

    Sebelumnya, Agus bercerita, mulanya ia meminta bantuan seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus, namun Agus diturunkan di homestay.

    “Saya ceritain setelah saya sampai home stay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya,” kata Agus, Minggu (1/12/2024). 

    Pria yang tak memiliki kedua tangan itu tak berdaya dan datang lagi seorang perempuan ke kamar.

    “Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh,” bebernya.

    Agus mengaku, tak dapat melakukan aktivitas seperti manusia normal namun dituding melakukan kekerasan seksual.

    “Coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” ungkapnya.

    Meski perempuan tersebut tak mengancamnya, Agus tak berani berteriak dan melakukan perlawanan.

    “Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak,” pungkasnya.

    Kronologi Versi Korban 

    Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan mahasiswi yang mengaku menjadi korban rudapaksa tak mengenal Agus.

    Mereka tak sengaja bertemu di Teras Udayana, Mataram pada  7 Oktober 2024 lalu.

    Awalnya, Agus mengajak korban mengobrol dan tak sengaja melihat aksi mesum di taman.

    Korban kemudian menangis dan membongkar aibnya pernah berbuat asusila dengan lawan jenis.

    “Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu,” tuturnya, Senin (2/12/2024).

    Dalam keadaan terancam, korban mengiyakan ajakan Agus pergi ke sebuah homestay di Mataram.

    “Sampai kamar korban tetap menolak, lagi lagi pelaku mengancam akan membuka aib korban,” lanjutnya.

    Meski tak memiliki kedua tangan, Agus merudapaksa korban yang merasa tertekan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul BREAKING NEWS Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Agus Difabel Digelar Hari Ini di 3 Tempat, 

    (Tribunnews.com/Milani) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah) 

  • Kekerasan Terhadap Perempuan di Jateng Meningkat Sepanjang 2024, Terbanyak Semarang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Desember 2024

    Kekerasan Terhadap Perempuan di Jateng Meningkat Sepanjang 2024, Terbanyak Semarang Regional 11 Desember 2024

    Kekerasan terhadap Perempuan di Jateng Meningkat Sepanjang 2024, Terbanyak Semarang
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM (
    LRC-KJHAM
    ) melaporkan adanya 102 kasus
    kekerasan terhadap perempuan
    yang terjadi sepanjang tahun 2024.
    Kasus-kasus ini tersebar di 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah, dengan
    Kota Semarang
    menjadi daerah dengan temuan kasus terbanyak.
    Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC KJHAM Nihayatul Mukaromah mengungkapkan bahwa selama periode 2020-2023, terdapat total 545 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah korban mencapai 624.
    “Tujuh kabupaten/kota dengan kasus terbanyak adalah Kota Semarang dengan 46 kasus, Kabupaten Demak dengan 5 kasus, Kota Surakarta dengan 4 kasus, dan Kabupaten Sragen juga dengan 4 kasus,” tuturnya melalui pesan tertulis pada Selasa (10/12/2024).
    Daerah lain dengan kasus tertinggi adalah Kabupaten Jepara, Kendal, dan Magelang, masing-masing dengan 3 kasus.
    Dari 102 kasus yang terjadi di tahun 2024, sebanyak 84 kasus atau 81 persen termasuk dalam kategori
    kekerasan seksual
    .
    Jenis-jenis kasus tersebut meliputi pelecehan seksual (40 kasus), perkosaan (19 kasus), Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) (16 kasus), dan eksploitasi seksual (14 kasus).

    Kekerasan Seksual
    Berbasis Elektronik (KSBE) tercatat sebanyak 6 kasus, pelecehan seksual non fisik 3 kasus, Kekerasan dalam Pacaran (KdP) 2 kasus, pemaksaan aborsi 2 kasus, dan kekerasan berbasis SOGIESC 1 kasus,” jelas Nihayatul.
    LRC-KJHAM juga mencatat adanya 5 kasus femisida di tahun 2024, di mana korban dibunuh di rumah kos oleh orang yang tidak dikenal.
    Beberapa kasus melibatkan perempuan pekerja seks yang dibunuh oleh pelanggannya, serta korban yang ditemukan tewas setelah dibunuh dan diperkosa oleh kenalan melalui aplikasi kencan.
    “Korban ditemukan dalam plastik karena dibunuh oleh 3 pelaku yang merupakan pelajar, mahasiswa, dan teman korban,” tambahnya.
    Nihayatul menjelaskan bahwa sebagian besar kasus terjadi di ranah privat, yaitu sebanyak 64 kasus atau 65 persen.
    Sementara itu, 33 kasus atau 35 persen terjadi di ranah publik, seperti hotel, rumah kosong, media sosial, rumah sakit, dan toko.
    Kasus kekerasan terhadap perempuan dapat menimpa semua usia, baik perempuan dewasa maupun anak-anak.
    “Pada tahun 2024, kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi pada perempuan dewasa, yaitu 62 orang atau 57,4 persen. Sedangkan korban dengan usia anak mencapai 42 orang atau 38,9 persen,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kembali Viral Video Gus Miftah dan Habib Zaidan Diduga Lakukan Pelecehan Verbal di Acara Selawatan

    Kembali Viral Video Gus Miftah dan Habib Zaidan Diduga Lakukan Pelecehan Verbal di Acara Selawatan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nama Gus Miftah, atau Miftah Maulana Habiburrahman, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Setelah baru-baru ini ramai diberitakan karena mengolok-olok penjual es teh keliling, kini video lama Gus Miftah kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

    Dalam video tersebut, ia diduga melontarkan pernyataan yang mengarah pada pelecehan seksual secara verbal kepada seorang peserta wanita di acara selawatan.

    Video yang viral di Instagram melalui akun @gueinisiapa.mkmk menunjukkan momen ketika seorang wanita, yang bercita-cita menjadi penyiar, diberikan kesempatan untuk berbicara di acara tersebut. Dengan gaya bak seorang penyiar, wanita itu memperkenalkan dirinya, “Baik pemirsa, masih bersama saya Nisrina Nifah. Cocok jadi penyiar, Bib?” tanyanya dengan nada ramah.

    Namun, candaan Gus Miftah yang merespons ucapan tersebut menuai kritik keras. “Entar dulu aku kasih tahu, suaranya aja enak kayak gitu, apalagi desahannya,” ujar Gus Miftah sambil tertawa, yang diikuti tawa dari Habib Zaidan Yahya yang berada di sebelahnya.

    Tidak berhenti di situ, wanita tersebut mencoba merespons dengan mengatakan, “Saya polos loh, Gus.” Gus Miftah pun membalasnya dengan pernyataan yang dinilai melecehkan. “Dia memang polos, cowok itu memang suka dengan cewek yang polos. Baik polos pikirannya maupun polos busananya. Salahmu ngomong polos,” katanya sambil tertawa.

    Rekaman ini menuai hujatan dari banyak netizen yang merasa candaan tersebut tidak pantas, terutama karena disampaikan dalam konteks acara keagamaan. Komentar pedas membanjiri unggahan video itu.

  • Top 5 News: Pengakuan Baru Agus Buntung hingga Ratu FTV yang Kini Tinggal di Kontrakan

    Top 5 News: Pengakuan Baru Agus Buntung hingga Ratu FTV yang Kini Tinggal di Kontrakan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh I Wayan Agus Swartama alias Agus Buntung terus bergulir. Agus Buntung kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan telah mengungkap fakta baru versi dirinya terkait tuduhan pelecehan seksual.

    Berita lainnya datang dari ratu FTV Talitha Curtis Winn yang mengalami perubahan hidup drastis, kebakaran Pasar Jiung Kemayoran, hingga Mahkamah Konstitusi (MK) yang terima 200 gugatan perkara Pilkada 2024.

    Berikut top 5 news di Beritasatu.com sepanjang Selasa (10/12/2024).

    Agus Buntung Dicecar 20 Pertanyaan
    I Wayan Agus Swartama alias Agus Buntung menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda NTB, Selasa (10/12/2024) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya. 
    Kuasa hukum Agus Buntung, Ainuddin mengatakan terdapat fakta baru yang sebelumnya tidak diungkap oleh Agus Buntung karena adanya ketakutan.

    Diungkapkan Ainuddin, tidak ada paksaan dalam hubungan antara Agus Buntung dan korban berinisial MA. Ia menilai raut wajah korban selama kejadian yang diduga pelecehan seksual tidak menunjukkan tanda-tanda ketakutan atau keterpaksaan.

    Kebakaran di Pasar Jiung Kemayoran
    Kebakaran terjadi pada bangunan rumah di permukiman padat penduduk di kawasan Pasar Jiung, tepatnya di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (10/12/2024). 

    Untuk memadamkan api, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta mengerahkan sebanyak 23 unit mobil pemadam dan 100 personel.

    Alvin Lim Laporkan Pratiwi Noviyanthi 
    Pengacara Agus Salim, Alvin Lim, melaporkan selebgram Pratiwi Noviyanthi ke Bareskrim Polri pada Selasa (10/12/2024). Alim Lim melaporkan Pratiwi Noviyanthi karena melakukan parodi gaya Agus buta dengan menggunakan perban. Hal ini menurut Alvin merupakan pencemaran nama baik.

    Alvin Lim menyebut, ada tiga nama yang dilaporkan ke Bareskrim, termasuk Pratiwi Noviyanthi. Alvin Lim juga mengajak Agus Salim dalam laporannya kali ini, untuk menjadi saksi korban.

    MK Terima 200 Gugatan Perkara Pilkada 2024
    Sebanyak 200 gugatan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 atau perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP kada) 2024 sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Selasa (12/12/2204) di situs mkri.id, gugatan itu terdiri dari satu permohonan pasangan gubernur/wagub Papua Selatan, 37 permohonan pasangan wali kota/wakil wali kota, dan 162 permohonan pasangan bupati/wabup. 

    Ratu FTV Kini Tinggal di Kontrakan Sederhana
    Publik dibuat terkejut dengan kabar mengenai selebritas Talitha Curtis Winn yang kini tinggal di sebuah rumah kontrakan sederhana. Bahkan, Talitha berjualan risol di pinggir jalan untuk menyambung hidupnya.

    Talitha harus menjalani hidup sederhana dan jauh dari popularitas yang membuat namanya sempat melejit di dunia hiburan. Selain itu, penampilan Talitha pun berubah drastis. Dahulu dikenal dengan bentuk tubuh yang ideal, tetapi kini ia lebih berisi. 

  • Homestay Jadi Tempat Rekonstruksi Kasus Asusila Agus Buntung, Lokasi Tersangka Bawa 5 Wanita Berbeda – Halaman all

    Homestay Jadi Tempat Rekonstruksi Kasus Asusila Agus Buntung, Lokasi Tersangka Bawa 5 Wanita Berbeda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung (21), pria disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), direncanakan akan mengikuti proses rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual, Rabu (11/12/2024) hari ini. 

    Rencana itu dibenarkan oleh Kuasa hukum tersangka, Ainuddin.

    Sementara itu rekonstruksi digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Terdapat sejumlah tempat yang menjadi lokasi rekonstruksi.

    Di antaranya Taman Udayana, Islamic Center dan Homestay.

    Ainuddin berharap dengan rekonstruksi tersebut membuat kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan disabilitas tersebut, menjadi terang benderang dan semua peristiwa yang dianggap menjanggal bisa terungkap.

    “Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut,” jelasnya, Selasa (10/12/2024), mengutip TribunLombok.com.

    Ainuddin juga mengatakan pihaknya masih mendiskusikan untuk mengajukan pra-peradilan, terlebih kasus tersebut sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi NTB.

    Pengakuan Agus Buntung Vs Pengakuan Korban 

    Ainuddin mengatakan berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, antara tersangka dan korban sebetulnya ada kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual tersebut.

    “Sebelum diantar ke kampus didepan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi,” kata Ainuddin.

    Ainuddin menjelaskan setelah percakapan tersebut, korban membawa Agus melewati Islamic Center, disana korban meminta Agus untuk duduk lebih depan.

    “Ditanya oleh korban di mana tempat yang bagus untuk melakukan itu, Agus mengatakan tahu sehingga dibawalah ke homestay tersebut,” jelasnya.

    Namun pada saat itu kepada korban, Agus mengaku tidak memiliki uang sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.

    Namun usai melakukan berhubungan di homestay tersebut Agus tidak menganti uang korban, hal tersebut yang membuat korban marah kepada Agus karena tidak memberikan yang yang dijanjikan sebelumnya. 

    Agus Disebut Sering Bawa Wanita ke Homestay 

    Agus Buntung disebut-sebut sering membawa wanita yang berbeda ke homestay.

    Hal itu menurut pengakuan pemilik dan karyawan homestay. 

    Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, menurut hasil pemeriksaan, Homestay tersebut menjadi lokasi Agus, pria tanpa dua tangan merudapaksa korbannya.

    “Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku ini selain membawa korban yang melapor ke kita, juga pernah membawa perempuan (lain),” katanya, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews.com, Kamis (5/12/2024).

    Karyawan homestay mengaku melihat Agus membawa empat perempuan berbeda ke penginapan tersebut.

    “Kalau pemilik homestay itu ada lima orang berbeda yang dibawa oleh pelaku,” ungkapnya.

    Syarif menduga, pelaku membawa para korbannya ke homestay yang sama karena merasa nyaman dengan tempat tersebut.

    Agus Tersangka Pelecehan Seksual

    Dilaporkan juga polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Agus Buntung sebagai tersangka kasus pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswi berinsial MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat atau NTB, Senin (9/12/2024).

    Informasi ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Polisi Syarif Hidayat.

    “Hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS),” kata Syarif dalam keterangannya di Mataram, Senin.

    “Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan,” ujarnya.

    Ia pun memastikan pihaknya tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas dalam proses pemeriksaan.

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nanda Lusiana Saputri)(TribunLombok.com/Robby Firmansyah) (Kompas.com/Isnaya Helmi)

  • Penculik Ibu-Ibu yang Viral di Bandung Ditangkap, Motifnya karena Sakit Hati

    Penculik Ibu-Ibu yang Viral di Bandung Ditangkap, Motifnya karena Sakit Hati

    ERA.id – Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menangkap empat penculik berinisial AS, TA, AT, dan DA, yang membawa kabur ibu-ibu berinisial SA yang terjadi di kawasan Sukanegara, Antapani, pada Minggu (8/12).

    Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan bahwa otak dari aksi penculikan ini adalah tersangka DA, yang mengajak tiga tersangka lainnya untuk melakukan tindakan tersebut.

    “Alhamdulillah seluruh pelaku sudah berhasil kita amankan. DA adalah otak penculikan ini, dan ia melibatkan tiga orang lainnya, yaitu AS, TA, dan AT,” kata Budi di Bandung, Selasa (10/12/2024)

    Budi mengungkapkan bahwa motif penculikan ini masih dalam proses pendalaman. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, motif sementara diduga karena rasa sakit hati.

    “Korban dan tersangka saling mengenal. Untuk sakit hatinya seperti apa, nanti akan kami dalami lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” katanya.

    Dia menyebut Polrestabes Bandung terus mendalami motif dibalik penculikan ini dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap keempat pelaku.

    Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman menyampaikan bahwa korban telah kembali ke rumahnya pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB setelah diantar oleh seorang supir ojek daring dari wilayah Pasir Impun, Kota Bandung.

    “Dari keterangan korban, diperkirakan ada satu sampai enam orang berada di dalam satu mobil. Namun dari suara ada beberapa orang atau mungkin satu orang yang kemungkinan identik yang dikenal dengan si korban,” kata Rachman.

    Rachman menyampaikan bahwa peristiwa ini dilaporkan oleh warga setempat dan berdasarkan video yang beredar, terlihat pelaku menarik tangan korban sambil menodongkan senjata api hingga menyeret SA untuk masuk ke mobil pelaku.

    Menurut dia, pada kejadian penculikan ini tidak ada harta benda yang diambil pelaku, hanya saja kartu SIM ponsel milik korban diambil. Bahkan korban pun tidak mendapatkan kekerasan apapun atau pun pelecehan seksual.

    “Korban dibawa oleh seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya dengan cara menarik tangan korban memasukkan ke dalam mobil,” kata dia.