Kasus: pelecehan seksual

  • Agus Buntung Jual Kesedihan dan Berlagak Sok Suci untuk Tipu Para Korban

    Agus Buntung Jual Kesedihan dan Berlagak Sok Suci untuk Tipu Para Korban

    Jakarta, Beritasatu.com – I Wayan Agus Suartama atau Agus Buntung resmi menjadi tersangka pelecehans seksual dari 15 korban. Dalam melancarkan aksi bejatnya, Agus Buntung ternyata menjual kesedihan dan berlagak sok suci di depan para korban.

    Korban kelima dari aksi Agus Buntung yang tidak disebutkan namanya mengatakan, ketika didatangi Agus di Taman Udayana, ia mendadak mengajak bicara dan bertanya.

    “Dia tiba-tiba bilang saya bukan pengemis, dan menyebut ‘saya mau nanya, saya berhak enggak untuk hidup’. Saya bilang berhak,” ucapnya dikutip dari podcast Deddy Corbuzier, dikutip Kamis (12/12/2024).

    Ia melanjutkan, Agus merendah dan memanipulasi psikologis calon korban dengan mengatakan, “Tetapi banyak yang nge-judge dan bulang saya buntung,” ucapnya.

    Deddy Corbuzier pun menanggapi pernyataan korban dan menyebut Agus jual iba.

    “Jualnya iba,” ujar Deddy.

    Agus pun memberikan apresiasi ke korban dan menyebut akan memberikan minuman dan makanan. Meskipun korban menolak, tetapi Agus menyebut penolakan itu membuatnya merasa tak dihargai.

    Agus pun mengajak korban pindah ke Taman Sangkareang. Di sana Agus dan korban melihat ada yang bermesraan. Agus pun mengaku tidak menyukai hal itu karena seakan sang perempuan menjual dirinya.

    “Dia ngomong ke saya ‘lihat itu, dia kaya jual dirinya, saya enggak suka orang kaya begitu,” ucap korban.

    Lagi-lagi, Deddy pun menanggapi dan menyebut Agus Buntung ini berlagak suci.

    “Berarti sekarang dia mainnya sok suci,” ucap Deddy.

    Namun, kisah Agus Buntung kini harus terhenti karena resmi menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap 15 perempuan.

    Terbaru, Agus Buntung menjalani rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang digelar oleh Polda NTB pada Rabu (11/12/2024).

    Rekonstruksi kasus tersebut berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Taman Udayana dan sebuah homestay di kawasan Mataram. Momen tersebut menarik perhatian warga sekitar, pengendara yang melintas, hingga para pelajar.

    Banyak dari mereka yang penasaran dengan sosok Agus Buntung. Masyarakat dibuat penasaran karena merasa heran seorang penyandang disabilitas bisa berbuat asusila.

  • Begini Trik Agus Buntung Perdaya Korban hingga Bisa Lakukan Pelecehan Seksual

    Begini Trik Agus Buntung Perdaya Korban hingga Bisa Lakukan Pelecehan Seksual

    Jakarta, Beritasatu.com – I Wayan Agus Suartama, seorang penyandang disabilitas atau biasa disebut Agus Buntung, terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan banyak korban perempuan. Terbaru, Agus melakukan reka ulang kejadian pelecehan seksual yang melibatkan 15 orang korban perempuan. Namun, ternyata aksi Agus Buntung diawali dengan manipulasi psikologis.

    Salah satu korban kelima Agus Buntung, yang tidak disebutkan namanya mengatakan, awal mula percakapannya dengan pelaku dimulai dari manipulasi psikologis.

    “Saya bertemu Agus di Taman Udayana sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu saya sendiri dan Agus mendekat dan berkata, ‘saya bukan pengemis. Saya hanya ingin bertanya, apakah saya berhak untuk hidup?’ saya menjawab bahwa setiap orang berhak untuk hidup,” ucapnya dikutip dari podcast Close The Door Deddy Corbuzier, Rabu (11/12/2024).

    Ia melanjutkan, Agus pun mulai berbicara, tentang bagaimana ia sering dihakimi oleh banyak orang karena kondisi tubuhnya tidak mempunyai tangan atau buntung.

    Setelah itu korban mengaku di-prank oleh Agus dan disuruh mencari namanya di YouTube.

    “Karena saya kasihan, terus saya ikuti permintaannya. Setelah berbicara panjang lebar, Agus berterima kasih kepada saya dan berkata bahwa ia merasa dihargai. Dia menawarkan air minum sebagai tanda terima kasih, tetapi saya menolak karena merasa tidak nyaman menerima sesuatu dari orang asing. Agus memaksa dan membeli air, teteapi tidak langsung memberikannya,” ucapnya.

    Setelah berbicara dengan penuh tipu daya, Agus pun membawa korbannya pindah ke Taman Sangkareang. Di sana Agus mencoba memberikan sosis ke korban, tetapi ditolak.

    “Agus menyebut saya tidak menghargainya. Dalam perjalanan itu, banyak orang di taman yang mengenal Agus, tetapi korban tidak mengetahui bagaimana reputasi Agus di masyarakat,” ucapnya.

    Setelah itu, mereka pergi ke tempat bermain dan berbincang. Saat larut malam, korban menyatakan ingin pulang, tetapi tidak tahu jalan kembali. Agus menawarkan untuk mengantar korban dan bersikeras bahwa dia tidak akan menyakitinya.

    “Dia bilang enggak apa-apa aman sama saya, enggak akan diapa-apain kok, kan saya juga enggak punya tangan,” ucap korban.

    Namun, perjalanan berlanjut ke sebuah homestay. Di sana, Agus meminta korban masuk ke kamar untuk beristirahat dengan alasan agar tidak digerebek warga. Korban mengaku seakan tak sadarkan diri hingga mau diajak untuk ke homestay. Bahkan, Agus juga mengajak korbannya untuk patungan membayar biaya homestay tersebut.

    “Pas diajak itu (ke homestay), saya seperti kosong gitu dan tidak sadar. Saya merengek mau pulang, tetapi dia bilang suruh dia dan jangan berisik, karena nanti kalau ketahuan dan digerebek warga, nanti akan dinikahkan. Saya tidak mau nikah sama dia,” ucap korban.

    Korban pun terpaksa mengikuti perintah Agus dan merasa terjebak hingga dipaksa mengunci pintu. Agus meminta korban rebahan, mematikan lampu, dan mendekatinya. Korban pun lari ke kamar mandi hingga Agus mengejarnya dan marah sampai keluarkan kata kasar.

    Saat Agus menyadari tindakan korban, ia marah besar. Agus mulai menggedor pintu kamar mandi, menendang, dan mendobraknya hingga rusak. Ia juga berbicara kasar dan mengancam korban.

    “Agus meminta uang saya sebagai kompensasi atas kerusakan pintu, meskipun saya tidak memiliki uang,” ucapnya.

    Tak lama korban berhasil keluar dari homestay, tetapi tidak terlalu jauh. Hal itu karena ia menunggu temannya yang akan datang.

    Namun, sebelum pergi, korban dikelilingi oleh warga karena Agus menuduhnya mencuri uang. Warga mulai mencurigai Agus setelah melihat perilakunya yang tidak konsisten dan tidak masuk akal.

    Akhirnya warga menyuruh korban dan temannya pergi karena warga menilai Agus berbicara ngelantur. Dia mengungkap bahwa Agus juga sempat membaca mantra di Taman Udayana dan tempat lainnya, seolah-olah ia memiliki kekuatan mistis.

    Korban kelima Agus buntung ini merupakan salah satu korban yang berhasil selamat dari tipu muslihatnya untuk melakukan pelecehan seksual.

  • Siswa SMP Ditelanjangi, DPRD Surabaya Desak Penanganan Bijaksana dan Sistemik

    Siswa SMP Ditelanjangi, DPRD Surabaya Desak Penanganan Bijaksana dan Sistemik

    Surabaya (beritajatim.com) – Viral di media sosial, kasus perundungan yang menimpa CW (14), seorang siswa SMP Negeri di Surabaya, menuai perhatian publik dan tanggapan keras dari berbagai pihak.

    Dalam video yang diunggah akun Tiktok @andysugarrr, CW mengungkapkan pengalaman pahitnya dianiaya oleh enam temannya, termasuk ancaman kekerasan dengan pisau, pelecehan seksual, hingga upaya damai yang ditolak korban.

    Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    Menanggapi kasus ini, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus menegaskan perlunya langkah bijaksana untuk memastikan keadilan bagi korban dan pelaku yang sama-sama anak. Juga mencegah kejadian serupa di masa depan.

    Menurutnya, kasus ini mencerminkan kelemahan sistem pengawasan di sekolah dan kurangnya edukasi terkait anti-perundungan di lingkungan pendidikan.

    “Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Kita tidak bisa menoleransi kekerasan, apalagi di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak. Pemerintah Kota Surabaya, bersama sekolah dan aparat penegak hukum, harus bersikap bijak dalam menangani kasus ini,” ujar Imam Syafi’i saat dihubungi beritajatim, Rabu (11/12/2024).

    Imam sudah mendapat laporan dari Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Pemkot Surabaya. Terkait kejadian ini. Yang intinya, petugas dari pemkot sudah turun ke lapangan. Baik melakukan pendampingan di sekolah maupun di Polresta Tanjung Perak.

    “Mengingat korban dan pelakunya berstatus anak, sebaiknya upaya-upaya yang dilakukan dengan ekstra hati-hati dan cermat. Jangan malah menimbulkan trauma baru bagi mereka.

    Karena itu, mantan jurnalis dan lawyer Ini mendorong dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap setiap aspek terkait kasus ini. Termasuk tanggung jawab pihak sekolah yang seharusnya memberikan perlindungan maksimal bagi siswa. Ia menilai sekolah perlu mengevaluasi kebijakan dan mekanisme pengawasan terhadap perilaku siswa, baik di dalam maupun di luar kelas.

    “Pihak sekolah harus bertanggung jawab atas lingkungan yang aman. Tidak ada kompromi dalam kasus seperti ini, termasuk jika ditemukan unsur pembiaran oleh pihak sekolah,” tegasnya.

    Selain itu, Imam menyebut perlunya upaya sistemik, seperti edukasi anti-perundungan yang melibatkan semua pihak, mulai dari siswa, guru, hingga orang tua. Ia juga meminta Pemerintah Kota Surabaya memperkuat program pendampingan psikologis bagi korban dan mengembangkan langkah preventif.

    “Pemkot harus segera menggencarkan program anti-perundungan, termasuk sosialisasi tentang konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak kita,” tambah Imam.

    Imam berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan dan perlindungan anak di Surabaya.

    Ia sepakat dengan ikhtiar korban menyelesaikan kasus ini secara hukum. Tapi hanya sebagai jalan terakhir jika tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

    “Sebab, yang saya dengar bahwa pihak sekolah sudah memberi sanksi kepada pelaku, dan mereka sudah minta maaf kepada korban,” ungkapnya.

    Menurut dia, pemidanaan adalah ultimum remedium harus menjadi pilihan paling akhir. Sebab, akan memberi ganjaran kenestapaan kepada pelaku yang juga anak-anak.

    Selain itu, upaya jangka panjang untuk mencegah kasus serupa harus menjadi prioritas semua pihak.

    “Tidak cukup hanya menyalahkan pelaku, tetapi kita juga harus memastikan tidak ada lagi anak-anak Surabaya yang menjadi korban kekerasan seperti ini,” pungkasnya.[asg/ted]

  • Siswa SMP Negeri Surabaya Ngaku Ditelanjangi di Depan Umum

    Siswa SMP Negeri Surabaya Ngaku Ditelanjangi di Depan Umum

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah video di sosial media Tiktok @andysugarrr viral setelah membagikan kisah siswa SMP Negeri di Surabaya yang menjadi korban perundungan (bully). Pantauan beritajatim.com pada Rabu (11/12/2024) malam konten video dengan CW (14) korban perundungan telah dilihat sebanyak 74,6 ribu dan mendapatkan 4.567 komentar.

    Dalam video yang dilihat oleh beritajatim.com di akun Tiktok Andy Sugar, CW mengenakan baju abu-abu menjelaskan berbagai perlakuan keji yang diterima dari 6 temannya yang saat ini sudah dilaporkan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. CW mengaku, dia sempat dipukul, diancam pisau, ditelanjangi di depan umum dan sekaligus mendapatkan pelecehan seksual.

    “Saat renang saya mau ditenggelami dan ditelanjangi di depan umum. Siswa cewek melihat,” kata CW.

    Dalam video itu, CW juga mengaku ditawari uang Rp 500 ribu sebagai uang damai. Namun tawaran damai itu ditolak oleh CW.

    Atas kasus ini, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo membenarkan pihaknya sudah mendapatkan laporan atas peristiwa itu pada 11 Oktober 2024 lalu. Saat ini perkara yang menimpa CW sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    “Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan sudah melakukan pemeriksaan,” kata Prasetyo, Rabu (11/12/2024).

    Prasetyo mengungkapkan telah memeriksa 9 orang saksi atas kasus ini. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pendampingan psikologi kepada korban. Ia mengatakan masih akan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan secara bertahap.

    “Hingga saat ini kami terus memproses dan menyelidiki laporan tersebut. Termasuk meminta keterangan pelapor, terlapor, hingga pihak sekolah setempat,” jelasnya.

    Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga sudah menggali beberapa alat bukti. Termasuk pemeriksaan psikiatri kepada korban pada Rabu (11/12/2024) kemarin. Prasetyo mengungkap dalam kasus ini pihaknya harus bersikap hati-hati karena melibatkan anak dibawah umur.

    “Kami juga berhati-hati dalam kasus ini agar tidak menyebabkan trauma pada anak,” pungkasnya. (ang/but)

  • Kembali Datangi Mabes Polri, Sakral: Kami Hadir Memperjuangkan Keadilan

    Kembali Datangi Mabes Polri, Sakral: Kami Hadir Memperjuangkan Keadilan

    GELORA.CO -Satuan Tugas Aktivis Anti Kejahatan Seksual (Sakral) bersama korban dugaan pelecehan seksual, Khaidir Ali, kembali menggelar aksi di depan Mabes Polri.

    Kedatangan mereka pada Selasa 11 Desember 2024 ini, menuntut aparat penegak hukum segera memproses H. Paisal, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai dan Wali Kota Dumai periode 2021-2024, atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan intimidasi.

    “Kami hadir hari ini untuk memperjuangkan keadilan bagi korban. Ini adalah kejahatan yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Koordinator Aksi Sakral Ahmad Rizky.

    Kasus ini mencuat setelah korban, Khaidir Ali (KA), melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada tahun 2019 saat H. Paisal menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai.

    Dalam laporannya, korban mengaku mendapatkan perlakuan tidak wajar, seperti permintaan video call dalam keadaan mandi, hingga tindakan fisik yang tidak pantas. Bahkan, pelecehan diduga terjadi di masjid saat korban sedang beritikaf.

    Tidak hanya itu, korban juga mengungkap adanya ancaman dan intimidasi dari pihak tak dikenal terkait bukti komunikasi antara dirinya dan H. Paisal.

    Adapun tuntutan aksi itu, kata Ahmad, mereka meminta Mabes Polri untuk dapat memerintahkan Polda Riau untuk menuntaskan pengusutan dugaan pelecehan seksual.

    “Kami meminta Mabes Polri untuk segera memerintahkan Kapolda Riau memproses hukum Walikota Dumai H. Paisal atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual,”

    Menurutnya, sudah saatnya pelaku kejahatan seksual, terlebih mereka yang memegang jabatan publik, mendapat hukuman setimpal.

    “Jangan biarkan korban terus-menerus menjadi sasaran intimidasi tanpa adanya keadilan,” tandasnya.

  • Gelar Rekonstruksi di Tiga Lokasi, Agus Disabilitas Peragakan 49 Adegan

    Gelar Rekonstruksi di Tiga Lokasi, Agus Disabilitas Peragakan 49 Adegan

    ERA.id –  Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang disabilitas berinisial IWAS alias Agus. 

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan bahwa dari rekonstruksi versi tersangka ini berlangsung di tiga lokasi berbeda dengan total 49 reka adegan.

    “Sebenarnya ada 28 adegan yang tertuang di BAP (berita acara pemeriksaan). Akan tetapi, saat ini, berkembang di lapangan ada 49 adegan,” kata Kombes Pol. Syarif, dikutip Antara, Rabu (11/12/2024).

    Perubahan jumlah reka adegan ini menyesuaikan dengan perkembangan perbuatan tersangka saat berada di tiga lokasi kejadian.

    “Ini adalah hak dari tersangka, kami akan tetap mengakomodasi itu dan ini menjadi bahan kami untuk pertimbangan nanti di persidangan,” jelasnya.

    Adapun tiga lokasi di Kota Mataram yang menjadi tempat pelaksanaan rekonstruksi, yakni di Taman Udayana dan area pinggiran Islamic Center yang menjadi tempat perkenalan tersangka dengan korban.

    Kemudian lokasi ketiga di salah satu tempat penginapan yang menjadi tempat tersangka mengeksekusi korban untuk berbuat persetubuhan.

    “Untuk lokasi homestay (tempat penginapan) itu sendiri, ada dua versi. Versi dari korban, yang lebih aktif ialah tersangka sendiri, baik dari membuka pintu, membuka pakaian korban maupun pakaian pelaku. Sementara itu, dari versi tersangka, itu yang aktif adalah korban,” tuturnya.

    Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut turut hadir Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan bersama sejumlah pejabat utama Polda NTB. Hadir pula tim pengawas internal dari Itwasum Mabes Polri.

    Polda NTB dalam giat tersebut ikut menyertakan tim inafis, pihak kejaksaan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta tersangka IWAS dengan pendampingan tin kuasa hukum.

    Dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, Syarif memastikan pihaknya menggelar rekonstruksi ini sesuai dengan prosedur dan koridor yang ada.

  • Agus Buntung Rajin Bawa Wanita ke Homestay, Dalam Satu Minggu 5 Cewek, Selalu Pilih Kamar di Pojok – Halaman all

    Agus Buntung Rajin Bawa Wanita ke Homestay, Dalam Satu Minggu 5 Cewek, Selalu Pilih Kamar di Pojok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung rajin membawa wanita ke sebuah homestay di Mataram, NTB.

    Hal itu diketahui saat Agus Buntung menjalani rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual di Mataram, NTB, Rabu (11/12/2024).

    Penjaga Nang’s Homestay I Wayan Kartika mengakui tersangka Agus Buntung sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.

    Bahkan dalam sepekan bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda.

    Wayan pun mengungkap setiap membawa perempuan, Agus Buntung selalu memesan kamar nomor enam.

    “Di pojok itu,” kata Wayan.

    Rekonstruksi yang dilakukan di dalam kamar Homestay nomor 6 dilakukan secara tertutup. 

    Wayan mengatakan, dalam sepekan Agus bisa menbawa tiga sampai lima cewek yang berbeda ketempatnya, bahkan Agus selalu menyewa kamar nomor 6 yang letaknya berada di pojokan.

    “Selalu nomor enam tidak pernah pindah-pindah, itu letaknya di pojokan,” kata Wayan sambil menujuk lokasi kamar tersebut.

    Belum diketahui alasan Agus selalu menyewa kamar 6 tersebut, pantauan TribunLombok.com kamar tersebut dilengkapi fasilitas satu buah kasur dan satu unit kipas angin kecil.

    Ukurannyapun tidak terlalu luas berkisar 3×3 meter dengan toilet kecil di dalamnya.

    Wayan juga mengatakan usai menyewa kamar tersebut, perempuan yang dibawa Agus tidak pernah menunjukkan gelagat aneh seperti menangis atau lari keluar kamar.

    “Biasa saja, tidak ada yang aneh,” kata Wayan.

    Ekspresi Santai

    Agus Buntung terlihat santai saat menjalani 49 adegan rekonstruksi tersebut.

    Tidak ada wajah ketakutan ataupun ketegangan ketika Agus Buntung memeragakan adegan setiap adegan.

    Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan jumlah adegan bertambah dari yang sudah ada dalam berita acara penyidikan yakni 28 adegan.

    “Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan,” kata Syarif, Rabu (11/12/2024).

    Rekonstruksi dilakukan mulai dari Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.

    Dalam reka adegan tersebut tersangka dibonceng menuju ke Nang’s Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.

    Sebelum menuju ke Homestay juga terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.

    Yakni terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay. 

    Setelah berbincang akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.

    Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay. 

    Kemudian Agus dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6. 

    Dalam rekonstruksi di dalam kamar, Syarif mengatakan ada dua versi keterangan yang berbeda.

    “Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif,” kata mantan Wakapolres Mataram itu.

    Usai dari homestaay, Agus diantarkan Islamic Center tempat korban ditunggu dua teman lelakinya.

    Di tempat itu pula Agus bersama korban berpisah.

    Ditonton Warga

    Rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung menjadi tontonan warga.

    Rekonstruksi pada Rabu (11/12/2024) ini dimulai dari Taman Udayana Mataram. 

    Ratusan warga mengerumuni lokasi rekonstruksi yang merupakan TKP awal Agus bertemu dengan korbannya. 

    Pantauan TribunLombok.com warga berusaha mendekati garis polisi. 

    Hal itu membuat polisi yang berjaga sempat kewalahan. 

    Sebagian warga lainnya ikut merekam Agus yang memeragakan rela ulang adegan. 

    Demikian juga dengan rekonstruksi yang digelar di Nang’s Homestay. 

    Agus yang didampingi ibunya dan pengacaranya tak luput dari tontonan warga. 

    Warga bahkan sudah menunggu sejak sebelum rekonstruksi digelar. 

    Saat Agus dibawa menuju mobil warga pun bersorak.

    “Penasaran karena lihat di hp (handphone) ramai,” kata salah seorang warga.

    Rekonstruksi dilanjutkan ke tempat ketiga yaitu depan Islamic Center Mataram. 

    Sejumlah warga pun mengerumuni lokasi seperti di dua tempat sebelumnya.

    Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, semua temuan dalam proses rekonstruksi akan menjadi pertimbangan dalam persidangan nantinya.

    “Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan,” kata Syarif, Rabu (11/12/2024). (Tribunnews.com/TribunLombok.com)

     

  • Agus Buntung Rajin Bawa Wanita ke Homestay, Dalam Satu Minggu 5 Cewek, Selalu Pilih Kamar di Pojok – Halaman all

    Penjaga Homestay: Perempuan yang Dibawa Agus Buntung ke Luar dari Kamar Tak Ada yang Menangis – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Salah satu saksi mata kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung adalah penjaga homestay.

    Seperti diketahui Agus Buntung diduga kerap membawa perempuan korbannya ke homestay di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Penjaga sebuah homestay bernama I Wayan Kartika mengungkap kebiasaaN Agus Buntung.

    Pria disabilitas kini telah jadi tersangka itu pelecehan seksual itu kerap menyewa sebuah kamar homestay yang diduga menjadi lokasi pelecehan sejumlah korban.

    Wayan mengatakan dalam sepekan, Agus bisa ‘membawa’ tiga hingga lima perempuan berbeda ke tempatnya.

    Bahkan, Agus disebutnya selalu menyewa kamar tertentu yang terletak di sudut homestay. 

     “Selalu nomor enam, tidak pernah pindah-pindah, itu letaknya di pojokan,” kata Wayan sambil menujuk lokasi kamar tersebut.

    Belum diketahui alasan Agus selalu menyewa kamar nomor 6 tersebut.

    Mengutip Wartakotalive, kamar tersebut dilengkapi fasilitas satu buah kasur dan satu unit kipas angin kecil. 

    Ukurannya pun tidak terlalu luas, berkisar 3×3 meter dengan toilet kecil di dalamnya.

    Wayan juga mengatakan, usai menyewa kamar tersebut, perempuan yang dibawa Agus tidak pernah menunjukkan gelagat aneh seperti menangis atau lari keluar kamar.

    “Biasa saja, tidak ada yang aneh,” kata Wayan.

    Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat melakukan rekonstruksi di dalam kamar nomor 6 tersebut, terdapat dua keterangan yang berbeda dari pelaku dan korban.

    Menurut pelaku, saat berada di dalam kamar, korban lebih aktif saat melakukan hubungan. Sementara versi korban, pelaku lebih aktif saat berada di dalam kamar.

    “Perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka di lapangan akan kami akomodir,” kata Syarif.

    Syarif mengakui, dalam menangani kasus ini, pihaknya sangat berhati-hati. Pasalnya, kasus ini melibatkan dua kelompok rentan, yakni kelompok rentan perempuan sebagai korban dan kelompok rentan disabilitas sebagai tersangka.

    Rekonstruksi Perkara

    Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) baru saja menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung, Rabu (11/12/2024).

    Agus Buntung pun telah menjalani puluhan reka adegan dalam rekonstruksi.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat menjelaskan, dari rekonstruksi versi tersangka ini berlangsung di tiga lokasi berbeda.

    Yakni di Taman Udayana, Islamic Center dan homestay.

    Agus Buntung total menjalani rekonstruksi sebanyak 49 reka adegan.

    Kombes Syarif Hidayat juga mengatakan terdapat fakta baru dalam rekonstruksi kasus dugaan pelecehan ini. 

    “Jelas pasti ada (fakta baru), karena dari yang kita skenariokan 28 adegan menjadi 49 adegan,” kata Syarif, mengutip TribunLombok.com.

    Dirinya mengatakan semua fakta-fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi akan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum dalam persidangan nantinya.

    Rekonstruksi dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB dalam rangka melengkapi bukti-bukti.

    Rekonstruksi digelar di sejumlah titik, di antaranya Taman Udayana, Islamic Center, dan sebuah homestay.

    Kuasa hukum Agus, Ainuddin berharap, rekonstruksi itu bisa membuat kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kliennya menjadi terang benderang dan semua peristiwa yang dianggap janggal bisa terungkap.

    Kelihaian Agus Buntung?

     Hingga saat ini, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB mencatat ada 15 orang yang mengadu menjadi korban pelecehan yang dilakukan tersangka.

    Ketua KDD NTB, Joko Jumadi para korban dari kalangan mahasiswi dan bebrapa masih pelajar.

    Joko menjelaskan, Agus menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban, yaitu mendekati para korban yang duduk sendiri di Taman Udayana dan Taman Sangkareang Kota Mataram.

    “Agu melakukan profiling terhadap korban, yang sedang duduk sendiri di taman, dengan asumsi ketika dia duduk sendiri dia sedang galau sedang ada masalah,di situlah kemudian Agus masuk,”terang Joko.

    Agus mendekati korban dengan menunjukkan kondisinya yang disabilitas, yang membuat para korban merasa iba.

    Pelaku terus menunjukkan bahwa ia tidak bisa apa-apa, beraktivitas susah, banyak direndahkan.

    “Akhirnya korban merasa iba dan korban menaruh kepercayaan pada si Agus,”cerita Joko.

    Korban yang mulai iba dan percaya, kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk menggali informasi para korban hingga ke hal-hal yang bersifat privasi dan sensitif.

    Korban mulai terpancing dan menceritkan hal-hal yang tidak semestinya diceritakan. Cerita inilah yang menjadi senjata Agus untuk mengancam para korbannya.

    Agus mengancam akan menceritakan aib-aib para korban ke orang tua dan orang-orang terdekat korban.

    Korban nerasa terintimidasi dan menuruti keinginan Agus, hingga terjadi pelecehan seksual di satu homestay.

     

     

     

  • Begini Trik Agus Buntung Perdaya Korban hingga Bisa Lakukan Pelecehan Seksual

    Rekonstruksi Kasus Agus Buntung Picu Kegeraman dan Rasa Penasaran Warga

    Mataram, Beritasatu.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pemuda penyandang disabilitas Iwas atau Agus Buntung, menarik perhatian publik. Peristiwa ini bukan hanya ramai dibicarakan di media sosial, tetapi juga memicu rasa penasaran di kalangan masyarakat setempat, terutama saat rekonstruksi kasus digelar oleh Polda NTB pada Rabu (11/12/2024).

    Rekonstruksi kasus tersebut berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Taman Udayana dan sebuah homestay di kawasan Mataram. Momen tersebut menarik perhatian warga sekitar, pengendara yang melintas, hingga para pelajar.

    Banyak dari mereka yang penasaran dengan sosok Agus Buntung. Masyarakat dibuat penasaran karena merasa heran seorang penyandang disabilitas bisa berbuat asusila.

    Sejumlah warga mendekati lokasi rekonstruksi, bahkan ada yang mengabadikan kejadian tersebut dengan ponsel mereka. Salah seorang warga, Heny mengungkapkan rasa geramnya terhadap tindakan Agus.

    “Kami melihat berita ini lewat ponsel dan langsung marah, karena dia melecehkan perempuan. Sebelumnya, kami kasihan melihatnya, tetapi setelah tahu perbuatannya, kami meminta agar dia dihukum setimpal,” ujar Heny.

    Agus dikenal sebagai sosok yang sering terlihat di kawasan Taman Udayana dan sekitarnya. Ia menggunakan motor modifikasi untuk beraktivitas sehari-hari. Beberapa warga mengaku sering melihatnya berjalan bersama pacarnya atau saat pulang dari tempat ibadah.

    “Saya sering melihat dia. Awalnya, tidak menyangka dia bisa melakukan hal seperti itu, apalagi dengan kondisi disabilitas,” tambah Heny.

    Namun, setelah kasus ini mencuat, banyak warga yang mulai mempertanyakan bagaimana Agus bisa melakukan perbuatannya. Heny bahkan mengungkapkan adiknya pernah dirayu oleh Agus di Taman Udayana, tetapi berhasil menghindar.

    “Adik saya pernah dirayu olehnya. Agus sempat mengedipkan mata sambil menggunakan motor. Beruntung adik saya bisa lolos,” jelas Heny.

    Kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Di satu sisi, banyak yang terkejut dan tidak percaya bahwa seseorang dengan keterbatasan fisik seperti Agus mampu melakukan tindakan pelecehan seksual. Di sisi lain, sebagian besar warga merasa geram dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal.

    “Kami, para wanita, merasa prihatin. Kalau bisa, pelaku dihukum seadil-adilnya agar menjadi pelajaran bagi semua orang,” tegas Heny ikut geram dengan perbuatan Agus Buntung.

  • Beda Keterangan, Agus Buntung Sebut Korban yang Lebih Aktif saat di Dalam Kamar Homestay – Halaman all

    Beda Keterangan, Agus Buntung Sebut Korban yang Lebih Aktif saat di Dalam Kamar Homestay – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terdapat fakta baru dalam rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh IWAS alias Agus Buntung.

    Adapun, rekonstruksi itu dilakukan hari ini, Rabu (11/12/2024), dan digelar di tiga tempat berbeda, termasuk di Nang’s Homestay.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengatakan ada keterangan berbeda antara Agus Buntung sebagai tersangka dan korbannya.
     
    Hal ini diketahui saat rekonstruksi di Nang’s Homestay, tempat Agus Buntung membawa korbannya.
     
    Agus Buntung menyampaikan ketika di kamar homestay tersebut, korban yang lebih aktif.
     
    Sementara dari pihak korban, dia menyebutkan Agus Buntung lah yang lebih aktif saat mereka berada di dalam kamar homestay itu.
     
    “Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif,” kata Syarif, Rabu, dikutip dari TribunLombok.com.
     
    Sebelumnya, rekonstruksi dilakukan mulai dari Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.
     
    Dalam reka adegan itu, Agus Buntung dibonceng oleh korban menuju Nang’s Homestay yang lokasinya tidak jauh dari situ.
     
    Di tengah perjalanan menuju homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku soal pembayaran kamarnya.
     
    Setelah berbincang, akhirnya disepakati korban yang membayar kamar.

    Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay. 

    Kemudian Agus dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6.

    Usai dari homestay, Agus diantarkan Islamic Center tempat korban ditunggu dua teman lelakinya.

    Di tempat itu pula Agus dan korban berpisah. 

    Sementara itu, penjaga Nang’s Homestay I Wayan Kartika, mengakui Agus Buntung sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.

    Bahkan, dalam sepekan bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda.

    Wayan pun mengungkap setiap membawa perempuan, Agus selalu memesan kamar nomor enam.

    “Di pojok itu,” kata Wayan.

    Rekonstruksi yang dilakukan di dalam kamar homestay nomor 6 pun dilakukan secara tertutup.

    Sebagai informasi, saat ini, Agus Buntung masih menjadi tahanan rumah atas kasus pelecehan seksual di Mataram.

    Syarif mengatakan pihaknya belum ada rencana menempatkan Agus Buntung menjadi tahanan rutan. 

    “Sebenarnya, penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari,” jelasnya.

    Berdasarkan informasi dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, jumlah korban Agus bertambah menjadi 15 orang. 

    “Saat ini, fokus kami terkait berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti, memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi).”

    “Salah satunya memang ada anak. Tetapi, fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lima (korban), termasuk korban itu sendiri (pelapor),” kata Syarif.

    Agus Buntung sebagai tersangka dalam kasus ini dikenakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    Agus Buntung Minta Damai

    Sebelumnya, Agus Buntung sempat meminta kasus pelecehan seksual diselesaikan secara baik-baik, karena khawatir akan dipenjara.

    Maka dari itu, Agus Buntung meminta damai, meski sudah melecehkan 15 wanita di Mataram.

    “Iya saya hadapi (persidangan). Tapi mudah-mudahan kalau bisa jangan sampai, biar kita selesaikan secara baik-baik, iya (damai),” kata Agus Buntung, dikutip dari TribunnewsBogor.com pada Rabu (11/12/2024).

    Padahal, awalnya, Agus berkoar-koar akan melaporkan pihak tertentu atas tuduhan pencemaran nama baik kini mendadak menciut.

    “Saya juga gak perpanjang kasus pencemaran nama baik, mereka mau ngomong apa semua orang berhak mau ngomong apa, hanya Tuhan yang tahu,” kata Agus Buntung.

    Agus pun berharap, dia bisa tetap menghirup udara bebas meski telah melecehkan 15 wanita.

    “Saya gak nuntut, yang penting saya bisa kerja, jalan-jalan, terpenting bisa kuliah,” kata Agus Buntung.

    Untuk diketahui, kasus Agus Buntung sampai saat ini masih menjadi sorotan publik, karena awalnya dia mendapatkan dukungan dari masyarakat.

    Namun, seiring berjalannya waktu, kelakuan Agus Buntung selama ini semakin terungkap lewat beberapa pihak yang mengenalnya.

    Bahkan, beredar video juga saat Agus Buntung melakukan catcalling terhadap wanita hingga minum-minuman keras.

    Korban Agus Buntung Trauma Berat dan Ajukan Perlindungan LPSK

    Pendamping korban, Ade Latifa Fitri, mengatakan lima dari 15 perempuan korban pelecehan seksual Agus Buntung kini mengalami trauma berat.

    Bahkan, katanya, mereka sampai mengurung diri dan takut bertemu orang.

    Atas dasar itulah, para korban tidak berani muncul sedikitpun.

    “Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun,” katanya, Senin, dikutip dari TribunLombok.com.

    Lima korban pun kini mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    “Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK,” ungkap Latifa.

    Dia mengatakan, permohonan perlindungan tersebut dilakukan bukan karena adanya ancaman secara langsung kepada korban.

    Melainkan, untuk memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.

    “Meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin,” kata Latifa.

    Sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang sudah dilakukan BAP, dua di antaranya merupakan korban di bawah umur, sehingga dilakukan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terungkap Kebiasaan Agus Difabel ke Homestay: Bawa Perempuan Berbeda, Selalu Pesan Kamar di Pojok

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)