Kasus: pelecehan seksual

  • Shock! Sebelum Lancarkan Aksinya, Ternyata Agus Buntung Sempat Bertanya ke Korban: Masih Perawan?

    Shock! Sebelum Lancarkan Aksinya, Ternyata Agus Buntung Sempat Bertanya ke Korban: Masih Perawan?

    GELORA.CO – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama, atau dikenal sebagai Agus Buntung masih menjadi sorotan publik. Hal itu dikarenakan ia merupakan seorang penyandang disabilitas yang tega melecehkan puluhan perempuan dengan cara manipulatif.

    Baru-baru ini salah satu korban Agus Buntung menghadiri sebuah podcast oleh Deddy Corbuzier melalui kanal YouTube. Di podcast tersebut, korban memberikan penjelasan bagaimana dirinya menjadi korban pelecehan seksual.

    Dalam podcast tersebut, korban yang tidak diketahui namanya ini mengungkapkan bahwa sebelum melakukan pelecehan seksual Agus Buntung sempat bertanya kepada dirinya tentang keperawanan. 

    “Dia (Agus) sempat bertanya kepada saya, punya pacar tidak? dan saya menjawab tidak, dan terus dia sempat nanya ke saya masih perawan nggak, gitu kepada saya,” ucap Korban di podcast YouTube Deddy Corbuzier Kamis, 12 Desember 2024.

    Lebih lanjut, setelah menanyakan hal tersebut, korban Agus Buntung menyampaikan bahwa dirinya sempat tidak sadar, dan dibujuk rayuan olehnya untuk masuk ke tempat penginapan. Ia menjelaskan ketika dibujuk untuk masuk dan berhasil sang pelaku memberi ancaman kepadanya.

    Salah satu bentuk ancaman dari Agus Buntung yakni jika korban keluarga maka akan digrebek oleh warga dan disuruh untuk menikahinya.

    “Pas sudah sampai kamar itu kan dia bilang untuk kunci pintu kamar, posisi saya sudah di dalam, terus dia bilang gini nanti kita dinikahi kalau tahu berdua di tempat ini dan digrebek sama warga,” ungkap korban.

    “Akhirnya saya kunci pintu kamar ini. Saya disuruh rebahan tapi enggak mau, dia di ranjang itu. Terus dia langsung mematikan lampu, dan saya tengah duduk. Badan dia mepet ke saya,” tambahnya.

    Adanya perilaku tidak wajar tersebut, korban sadar dan berhasil keluar dari tempat penginapan tersebut, tetapi tidak terlalu jauh. Hal itu karena ia menunggu temannya yang akan datang, yang sempat dihubungi.

    Perlu diketahui, sebelum pergi, korban dikelilingi oleh warga karena Agus menuduhnya mencuri uang. Warga mulai mencurigai Agus setelah melihat perilakunya yang tidak konsisten dan tidak masuk akal.

    Alhasil, akhirnya warga sekitar menyuruh korban dan temannya pergi karena warga menilai Agus berbicara ngelantur.

    Sebagai tambahan informasi, saat ini total korban pelecehan seksual Agus Buntung yang melapor kini berjumlah 15 orang. Mirisnya, tiga korban dari Agus masih di bawah umur.

  • Pembelaan Kuasa Hukum Agus Buntung, Tak ada Pemaksaan dan Korban Kesal Agus Tak Bayar Sewa Kamar – Halaman all

    Pembelaan Kuasa Hukum Agus Buntung, Tak ada Pemaksaan dan Korban Kesal Agus Tak Bayar Sewa Kamar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 18 pengacara disiapkan untuk membela I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung dalam persidangan kasus kekerasan seksual.

    Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), namun tak ditahan karena kondisinya yang tak memiliki tangan.

    Kuasa hukum Agus, Ainuddin menegaskan kliennya tak melakukan pemaksaan ke korban untuk diajak ke homestay.

    “Demi membuktikan dalihnya itu, Agus kini menggaet 18 pengacara sekaligus,” paparnya.

    Sejumlah bukti untuk menguatkan pembelaan Agus telah disiapkan.

    Menurutnya, ada kejanggalan dalam proses rekonstruksi yang digelar Polda NTB pada Rabu (11/12/2024).

    “Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut,” jelasnya.

    Hingga kini, Agus masih membantah melakukan kekerasan seksual dan mengaku hubungan asusila terjadi atas dasar suka sama suka.

    “Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar,” imbuhnya.

    Aminuddin menjelaskan korban membuat laporan karena uang sewa homestay tak ditanggung Agus.

    Agus membayar sewa homestay dengan uang korban dan berjanji akan dikembalikan dalam waktu dekat.

    “Lalu, karena uang untuk membayar kamar itu tidak dikembalikan Agus, maka Agus dilaporkan,” tukasnya.

    Ia membenarkan Agus yang mengajak korban ke homestay, namun tak ada paksaan.

    “Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi,” tandasnya.

    Cara Agus Memilih Korban

    Dalam rekonstruksi terungkap cara Agus mengajak korban ke homestay dan melakukan tindak kekerasan seksual.

    Adegan yang diperagakan Agus merupakan tindak kekerasan seksual yang terjadi pada 7 Oktober 2024 lalu.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menyatakan ada 15 orang yang mengaku dilecehkan Agus terdiri dari mahasiswi dan pelajar.

    Ia menjelaskan Agus mengincar wanita yang sedang duduk sendirian di Taman Udayana dan Taman Sangkareang, Kota Mataram.

    “Agus melakukan profiling terhadap korban, yang sedang duduk sendiri di taman, dengan asumsi ketika dia duduk sendiri dia sedang galau, sedang ada masalah, disitulah kemudian Agus masuk,” bebernya.

    Agus kemudian mendekati korban dan menunjukkan kondisinya sebagai penyandang disabilitas.

    Hal itu dilakukan agar korban merasa iba dengan kondisi Agus yang tak memiliki kedua tangan.

    “Akhirnya korban merasa iba dan korban menaruh kepercayaan pada si Agus,” lanjutnya.

    Agus mencari titik lemah korban dengan menggali informasi yang bersifat privasi dan sensitif.

    Cerita aib tersebut dijadikan ancaman oleh Agus agar korban mau diajak ke homestay.

    Joko Jumadi menambahkan para korban merasa terancam dan terintimidasi sehingga tidak berani berteriak ketika berada di homestay.

    “Agus mengancam para korbannya di homestay, kalau berteriak akan digerebek dan dinikahkan, dan itu di Lombok sering terjadi, itulah yang kemudian karena korban tidak mau dinikahkan,” pungkasnya.

    Homestay N menjadi salah satu lokasi rekonstruksi kasus kekerasan seksual, bahkan penjaga homestay mengenali Agus.

    Proses rekonstruksi di homestay digelar secara tertutup karena kondisinya sempit.

    Kamar homestay hanya berukuran 3×3 meter dengan fasilitas kasur, toilet, dan kipas angin.

    Agus Buntung memperagakan sejumlah adegan mulai membayar uang sewa kamar sebesar Rp50 ribu hingga membawa korban ke kamar.

    Sebelum masuk ke kamar, Agus dan korban telah bersepakat pembayaran sewa kamar ditanggung oleh Agus.

    Homestay tersebut terdapat 10 kamar yang berderet di depan dan belakang.

    Agus selalu memesan kamar nomor 6 yang terletak di pojok.

    Belum diketahui alasan Agus membawa para korban ke kamar nomor 6.

    Penjaga homestay, I Wayan Kartika, mengaku sering melihat Agus Buntung memesan kamar dengan wanita yang berbeda-beda.

    Dalam sepekan Agus bisa membawa tiga sampai lima wanita dan selalu memesan kamar nomor enam.

    “Selalu nomor enam tidak pernah pindah-pindah, itu letaknya di pojokan,” tuturnya.

    I Wayan Kartika menambahkan, wanita yang dibawa Agus tak pernah menunjukkan gelagat aneh.

    Bahkan, ia tak mendengar suara teriakan dan tangisan dari korban.

    “Biasa saja, tidak ada yang aneh,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 18 Pengacara Siap Bela Agus Buntung di Persidangan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

  • Kuasa Hukum Hadirkan Psikiater untuk Dampingi Agus Buntung Selama Proses Hukum

    Kuasa Hukum Hadirkan Psikiater untuk Dampingi Agus Buntung Selama Proses Hukum

    Mataram, Beritasatu.com – Tim kuasa hukum I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung, seorang pemuda disabilitas yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual, menghadirkan psikiater untuk memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondisi psikologis Agus, terutama saat menjalani tahap rekonstruksi kasus.

    Kuasa hukum Agus, Ainuddin mengatakan kliennya merasa lelah akibat tekanan yang dihadapinya selama proses hukum. Meski begitu, Agus tetap kooperatif dan berharap rekonstruksi dapat mengungkapkan fakta yang sebenarnya.

    “Dia (Agus) sangat capek karena banyak orang hadir saat rekonstruksi, tetapi dia merasa berterima kasih dengan adanya rekonstruksi ini karena semuanya semakin terang,” ujar Ainuddin, Kamis (12/12/2024).

    Proses rekonstruksi yang baru saja digelar menjadi momen penting untuk mengurai fakta dalam kasus ini. Agus Buntung menjalankan setiap adegan sesuai arahan penyidik tanpa intervensi dari kuasa hukum maupun kepolisian.

    “Dalam rekonstruksi, Agus melakukan semua adegan itu sendiri. Kami hanya mengamati tanpa memberikan intervensi apa pun,” jelas Ainuddin.

    Rekonstruksi dilakukan untuk menjawab perbedaan keterangan antara Agus dan pihak pelapor. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Agus menyebut bahwa pelapor aktif dalam insiden tersebut, sedangkan pelapor mengeklaim sebaliknya.

    “Agus menyatakan justru pelapor yang lebih aktif. Perbedaan keterangan inilah yang membuat rekonstruksi menjadi penting untuk dilakukan,” lanjut Ainuddi

    Kuasa hukum Agus berharap rekonstruksi dan pendampingan psikiater dapat memberikan kejelasan dalam kasus ini, sekaligus mengurangi spekulasi yang berkembang di masyarakat. Ainuddin juga menekankan pentingnya keterlibatan ahli yang independen untuk membantu memberikan pemahaman yang lebih adil terhadap kondisi Agus Buntung.

  • Dipanggil BK DPRD Kabupaten Cirebon, MJ Enggan Bicara Soal Dugaan Pelecehan

    Dipanggil BK DPRD Kabupaten Cirebon, MJ Enggan Bicara Soal Dugaan Pelecehan

    “Bingung juga, MJ enggak mau membuka kronologis kejadian,” tuturnya.

    Meski demikian, pihaknya masih tetap menunggu kemungkinan pihak pelapor (korban, red) mengadu ke BK. Tujuannya, agar isu pelecehan seksual ini bisa clear.

    “Ini kan belum pasti. Kami juga menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian seperti apa. Karena BK itu sifatnya berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran kode etik, bukan persoalan hukumnya,” ungkapnya.

    Diketahui, peristiwa kejadian dugaan pelecehan seksual pada Jumat, 6 Desember 2024 setelah salat Jumat di ruang Fraksi Demokrat.

    SPG berinisial II (27 tahun) mengunggah di laman X miliknya bahwa telah mendapat perlakuan tidak senonoh oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon, MJ di ruang Fraksi Demokrat.

    Postingan tersebut viral, korban langsung melaporkan perkara tersebut ke Polresta Cirebon, Sabtu (7/12/2024). MJ sempat menyampaikan klarifikasi dan membantah di hadapan media terkait apa yang dituduhkan SPG tersebut.

  • Pengakuan Traumatis Terduga Korban Pelecehan Seks P Diddy

    Pengakuan Traumatis Terduga Korban Pelecehan Seks P Diddy

    Jakarta

    Pengakuan traumatis datang dari John Doe. Untuk pertama kalinya, ia menceritakan bagaimana dampak psikis yang dialami pasca diduga menjadi korban pelecehan seksual Sean Diddy Combs. Rapper tersebut belakangan mendadak ramai disorot usai namanya terseret dalam kasus dugaan pelecehan kepada lebih dari 10 orang, termasuk usia remaja.

    Doe menyebut telah menyembunyikan rahasia dugaan pelecehan ini sejak 2007, bahkan ia tidak memberitahu istrinya saat itu karena merasa malu.

    “Sepenuhnya memori itu masih melekat pada saya hingga hari ini,” kata Doe kepada CNN dalam sebuah wawancara yang dilakukan di rumahnya di New Jersey.

    “Itu memengaruhi setiap hal yang saya lakukan selama sisa hidup saya.”

    Doe adalah penggugat perdata pertama Sean Diddy Combs atau ‘P Diddy’ yang berbicara kepada media secara terbuka dalam sebuah wawancara.

    Menurut gugatannya, Doe bekerja di sebuah firma keamanan swasta pada 2007, saat ia diminta bekerja di salah satu ‘white party’ Combs di perkebunan produser, East Hampton, New York.

    Combs memberi Doe dua minuman beralkohol sepanjang malam yang ia yakini dicampur dengan GHB dan ekstasi, menurut gugatan tersebut. Setelah mengonsumsi minuman kedua, Doe mulai merasa sangat sakit.

    Dalam kondisi tak berdaya, Doe disebut didorong secara paksa ke dalam kendaraan kosong dan dilecehkan oleh P Diddy. Dalam gugatannya, Doe meminta ganti rugi kompensasi dan punitif.

    “Saya tidak dapat berdiri,” kata Doe kepada CNN tentang dugaan dibius dengan dua minuman beralkohol ‘oplosan’ yang rasanya seperti menenggak 15 minuman.

    “Itu adalah tingkat ketidakmampuan yang luar biasa yang belum pernah saya alami sebelumnya dan saya merasa tidak berdaya.”

    Setelah dugaan penyerangan itu, ia mengatakan berjuang untuk meninggalkan pesta karena efek obat-obatan yang diduga menyerang sistem tubuh dan memicu rasa sakit.

    Saat ini, Doe tidak lagi bekerja sebagai petugas keamanan. Pernikahannya juga berakhir sebagai akibat dari dugaan kekerasan tersebut, karena trauma yang dialaminya berdampak negatif pada hubungannya.

    Dalam gugatannya, dia mengatakan bahwa dia telah berjuang melawan rasa sakit emosional dan masalah kesehatan mental selama bertahun-tahun sejak saat itu.

    Untuk pertama kalinya, Doe juga mengungkapkan bahwa seorang selebritas menyaksikan dugaan kekerasan tersebut. Tanpa menyebut nama orang terkenal yang dikenalnya, dia mengatakan kepada CNN kesaksiannya.

    “Ada satu orang terkenal yang melihat apa yang terjadi dan menganggapnya lucu.”

    Perwakilan Combs menolak mengomentari tuduhan Doe pada hari Selasa. Namun, pada saat pengaduan awal pada Oktober 2024, pengacaranya mengeluarkan pernyataan umum kepada CNN mengenai pengaduan tersebut dan pengaduan lain yang diajukan pada hari yang sama.

    “Combs dan tim hukumnya memiliki keyakinan penuh pada fakta, pembelaan hukum mereka, dan integritas proses peradilan. Di pengadilan, kebenaran akan menang: bahwa Tuan Combs tidak pernah melakukan kekerasan seksual terhadap siapa pun, dewasa atau di bawah umur, pria atau wanita,” klaim mereka.

    (naf/kna)

  • Tipu Muslihat sebelum Lancarkan Aksinya, Agus Buntung: Walaupun Berdua di Kamar, Saya Tidak Bisa Apa-apa

    Tipu Muslihat sebelum Lancarkan Aksinya, Agus Buntung: Walaupun Berdua di Kamar, Saya Tidak Bisa Apa-apa

    Mataram, Beritasatu.com – I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung seolah memiliki banyak tipu muslihat untuk memperdayai korbannya. Agus Buntung  kini telah ditetapkan kasus pelecehan seksual.

    Video berdurasi 3 menit dan 3 detik yang diduga Agus Buntung tengah merayu korban sebelum melancarkan aksinya kini viral di media sosial. Sebagai seorang penyandang disabilitas, kepada korban Agus Buntung mengaku tidak bisa melakukan pelecehan.

    “Walaupun kita berdua di kamar. Saya tidak bisa apa-apa. Saya masih dimandiin sama mama,” kata Agus Buntung dalam video yang diakses Kamis (12/12/2024).

    Untuk meyakinkan korbannnya, Agus Buntung mengaku sebagai guru sakti di Lombok.

    “Biar kamu semakin percaya. Saya guru terbajang di lombok. Cuma saya sakit tangan ketika orang lemah gara-gara seseorang,” kata Agus Buntung dalam video yang kini viral di media sosial itu.

    “Saya bukan mengarang. Buktiin kalau saya bohong. Kapan pun kamu ketemu saya, kamu bisa bunuh saya,” ungkapnya.

    Agus Buntung mengaku memiliki ilmu untuk membaca kehidupan dan kepribadian seseorang.

    “Karena kamu baru kenal saya. Saya bisa baca langsung kok. Bingung kenapa saya ngomong gini,” tambah Agus Buntung.

    Diberitakan sebelumnya, Agus Buntung, terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 15 korban perempuan. aksi Agus Buntung diawali dengan manipulasi psikologis.

    Salah satu korban, yang dikenal sebagai korban kelima, menceritakan bagaimana Agus memulai percakapan dengan manipulasi psikologis.

    “Karena saya kasihan, saya ikuti permintaannya. Setelah berbicara panjang lebar, Agus berterima kasih dan berkata bahwa ia merasa dihargai,” ungkap korban.

    Saat larut malam, korban yang ingin pulang menyatakan tidak tahu jalan kembali. Agus menawarkan diri untuk mengantar korban dan meyakinkan bahwa ia tidak akan menyakitinya.

    “Dia bilang, ‘Enggak apa-apa aman sama saya, enggak akan diapa-apain kok, kan saya juga enggak punya tangan,’” kata korban.

    Agus bahkan melakukan ritual seolah membaca mantra di Taman Udayana dan lokasi lainnya, untuk menciptakan kesan bahwa ia memiliki kekuatan mistis. Korban kelima ini merupakan salah satu yang berhasil selamat dari tipu muslihat Agus Buntung.

  • Mantra Sakti Agus Buntung Rayu Korban di Taman: Kakak Cantik, 6 Tahun Saya Nyari Kamu

    Mantra Sakti Agus Buntung Rayu Korban di Taman: Kakak Cantik, 6 Tahun Saya Nyari Kamu

    Mataram, Beritasatu.com – Tersangka pelecehan seksual yang merupakan seorang penyandang disabilitas, IWAS alias Agus Buntung berusaha merayu korban sebelum melancarkan aksinya. Hal itu terungkap dalam video yang kini viral di media sosial, diduga merupakan Agus Buntung.

    “Kakak cantik, jangan mau merusak diri,” kata Agus kepada seorang korban wanita, yang mengaku berasal dari Sumbawa.

    “Enam tahun saya nyari kamu. Tanpa saya sadari ke mana saya nyari orang yang bisa mengerti. Enggak saya tahu di mana, entah hati saya kenapa jatuh di sini,” kata Agus Buntung.

    Dalam video yang beredar itu, Agus Buntung juga seolah mengucapkan mantra yang membuat korban percaya begitu saja. Agus Buntung bahkan mengaku memiliki kesaktian, dan bukan seperti pria lain yang berusaha menipu korban.

    “Cowok-cowok itu hanya memanfaatkan kamu. Dari mana saya tahu? Itu pikiranmu. Kamu mau berubah atau tidak? Kalau kamu tidak mau berubah, saya pergi,” ungkapnya.

    [youtube]https://youtube.com/shorts/t7HjXu7q_zw?feature=share[/youtube]

    Diberitakan sebelumnya, Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap 15 korban. Modusnya melibatkan permainan emosi dengan berpura-pura sedih dan berlagak sok suci di depan korban.

    Salah satu korban, yang tidak disebutkan namanya, menceritakan pengalamannya saat didatangi Agus di Taman Udayana.

    “Dia tiba-tiba bilang, ‘saya bukan pengemis’ dan bertanya, ‘saya berhak enggak untuk hidup?’ Saya bilang berhak,” ujarnya dalam sebuah podcast yang ditayangkan oleh Deddy Corbuzier.

    Agus Buntung telah menjalani rekonstruksi kasus yang digelar oleh Polda NTB pada Rabu (11/12/2024). Rekonstruksi ini dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Taman Udayana dan sebuah homestay di kawasan Mataram. Proses tersebut menarik perhatian warga, pengendara, hingga pelajar yang kebetulan melintas.

  • Beredar Video 3 Menit 3 Detik Agus Buntung Rayu Korban, Ini Mantra Saktinya

    Beredar Video 3 Menit 3 Detik Agus Buntung Rayu Korban, Ini Mantra Saktinya

    Mataram, Beritasatu.com – Publik digegerkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pemuda penyandang disabilitas, IWAS atau dikenal sebagai Agus Buntung. Setelah kasus ini mencuat, video Agus Buntung, yang sedang merayu korban viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, terdengar suara Agus Buntung sedang berusaha membuat korban percaya padanya. Video berdurasi tiga menit tiga detik itu sepertinya diambil saat Agus Buntung merayu korban di salah satu taman.

    “Kakak cantik, jangan mau merusak diri. Saya percaya kakak bisa kan? Punya ilmu kan? Kakak gak perlu inspirasi. Buktiin bahwa kakak itu bisa,” kata Agus dalam video yang beredar itu.

    Agus Buntung mengaku sudah enam tahun mencari gadis yang dirayunya itu.

    “Enam tahun saya nyari kamu. Tanpa saya sadari ke mana saya nyari orang yang bisa mengerti. Enggak saya tahu di mana, entah hati saya kenapa jatuh di sini,” kata Agus Buntung dalam video yang beredar itu.

    Dalam melancarkan “mantranya”, Agus Buntung juga berusaha menjadi sosok yang memotivasi korban.

    “Saya enggak senang orang lemah, lapar mata itu… Nyawa saya kasih kakak. Biar kakak tahu bahwa kakak itu berarti bagi dunia ini. Kakak akan jadi orang yang tertinggi besok,” kata Agus Buntung.

    Pria yang kini telah ditetapkan tersangka pelecehan seksual itu juga mengaku sebagai guru sakti di Lombok.

    “Biar kamu semakin percaya. Saya guru terbajang di lombok. Cuma saya sakit tangan ketika orang lemah gara-gara seseorang,” kata Agus Buntung dalam video yang viral itu.

    Diberitakan sebelumnya, Agus Buntung kini telah ditetapkan tersangka. Pada Selasa (11/12/2024), rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual berlangsung di Taman Udayana.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi mengatakan, hingga kini 15 korban telah melapor ke pihaknya. Dari jumlah tersebut, tujuh korban Agus Buntung telah diperiksa oleh kepolisian.

    Polda NTB memastikan seluruh proses hukum kasus Agus Buntung yang kini telah ditetapkan tersangka dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

  • Agus Buntung Ternyata Sering Check-In dengan Perempuan Berbeda di Satu Kamar Tertentu – Halaman all

    Agus Buntung Ternyata Sering Check-In dengan Perempuan Berbeda di Satu Kamar Tertentu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh IWAS alias Agus Buntung (21).

    Pertama kali kasus ini mencuat setelah agus dilaporkan karena melakukan pelecehan di sebuah homestay di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Fakta baru pun kini diungkap oleh karyawan homestay, I Wayan Kartika.

    Ia mengatakan, Agus kerap memesan kamar nomor enam yang berada di pojokan.

    “Kamar nomor enam yang di pojok,” kata Wayan Kartika.

    Wayan juga beberapa kali melihat Agus bersama perempuan yang berbeda-beda setiap kali check-in di homestay tersebut.

    “Ya, empat sampai lima kali saya melihat, ya, itu mungkin (jarak) mingguan,” kata Wayan, dikutip dari Kompas.com.

    Wayan juga menyebutkan bahwa kamar tersebut dibayar oleh sang perempuan yang diajak oleh agus.

    Namun, Agus juga terkadang membayar.

    “Yang cewek (bayar), kadang-kadang si Agus juga bayar short time Rp 50.000,” kata Wayan.

    Diketahui, terbaru ini Polda NTB telah melakukan rekonstruksi di sejumlah titik, termasuk homestay tempat Agus Buntung melecehkan korbannya.

    Rekonstruksi di dalam kamar dilakukan secara tertutup karena lokasi yang sempit.

    Pemeriksaan Tambahan

    Sebelum melakukan rekonstruksi, Agus dipanggil ke Polda NTB untuk pemeriksaan tambahan.

    “Memang kita agendakan untuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka AG,” ujar Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.

    Ia menuturkan, Agus saat ini jalani tahanan rumah.

    Hal tersebut merupakan upaya Polda NTB untuk memenuhi hak pelaku disabilitas.

    “Kita melihat situasi fasilitas belum memadai (untuk disabilitas) sehingga dilakukan tahanan rumah. Itu sudah kita perpanjang 40 hari ke depan untuk tahanan rumah,” kata Syarif, dikutip dari TribunLombok.com.

    Agus diketahui dijerat dengan Pasal 6c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

    Jalannya Rekonstruksi

    Sementara itu, saat rekonstruksi Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholir menuturkan, proses rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda.

    “Hari ini kita melakukan rangkaian rekonstruksi yang dilakukan oleh tersangka di tiga TKP.”

    “TKP pertama adalah Taman Udayana, TKP kedua adalah di homestay, dan TKP ketiga adalah di Islamic Center,” kata Kholid.

    Di taman, Agus memperagakan sejumlah adegan, yakni saat tersangka tiba di taman dan bertemu krobannya.

    Lalu lokasi kedua berada di homestay yang jadi lokasi pelecehan.

    Terakhir, rekonstruksi berada di sebelah utara Islamic Center.

    Di lokasi tersebut, tersangka memperagakan saat diantar korban ke Islamic Center dan bertemu dengan dua rekan korban.

    Korban 15 Orang

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD), Joko Jumadi membeberkan, korban dari Agus ini bertambah.

    Sebelumnya ada 13 korban dan kini bertambah dua orang jadi 15 orang.

    “Sekarang sudah 15 orang yang melaporkan ke kami, tujuh di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi,” jelas Joko.

    Tiga dari 15 korban tersebut bahkan anak di bawah umur.

    Agus melecehkan tiga korban di bawah umur tersebut dengan modus yang sama seperti korban dewasa.

    “Mengajak mengobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama,” kata Joko.

    Diketahui, Agus telah ditetapkan jadi tersangka kasus pelecehan seksual oleh Polda NTB.

    Pihak kepolisian menuturkan, kekerasan seksual tersebut terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024.

    Atas perbuatannya tersebut, Agus dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polda NTB Ungkap Bukti Baru Kasus Pelecehan Seksual Agus Pria Disabilitas

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLombok.com, Robby Firmansyah)(Kompas.com, Karnia Septia)

  • Pembelaan Kuasa Hukum Agus Buntung, Tak ada Pemaksaan dan Korban Kesal Agus Tak Bayar Sewa Kamar – Halaman all

    Rekonstruksi Kasus: Beda Versi Keterangan Agus Buntung dan Korban saat Berduaan dalam Kamar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Mataram – Rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang melibatkan tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung dilaksanakan pada Rabu, 11 Desember 2024.

    Dalam rekonstruksi ini, Agus memeragakan 49 adegan yang dimulai dari pertemuannya dengan korban hingga peristiwa pelecehan di dalam kamar homestay.

    Kombes Pol Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, menyatakan terdapat dua versi keterangan yang berbeda terkait aktivitas saat berduaan di dalam kamar homestay.

    “Menurut korban, tersangka yang lebih aktif. Sementara menurut tersangka, korban yang lebih aktif,” ungkapnya.

    Syarif menambahkan bahwa jumlah adegan dalam rekonstruksi ini bertambah dari 28 adegan yang tercantum dalam berita acara penyidikan sebelumnya, karena terdapat perkembangan dalam peristiwa yang dilakukan tersangka.

    Jalannya Reka Ulang Adegan

    Rekonstruksi dimulai di Taman Udayana, lokasi pertemuan pertama antara Agus dan korban.

    Dalam adegan tersebut, Agus dibonceng menuju Nangs Homestay yang tidak jauh dari Taman Udayana.

    Sebelum menuju homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan Agus mengenai pembayaran kamar.

    Korban akhirnya setuju untuk membayar kamar, dan melakukan pembayaran kepada pemilik homestay sebelum diarahkan ke kamar nomor 6.

    Kuasa hukum Agus, Ainuddin, berharap rekonstruksi ini dapat mengungkap kejanggalan dalam kasus tersebut.

    “Misalnya, ada keraguan penyidik dan kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi ini,” kata Ainuddin.

    Berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, terdapat kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual antara tersangka dan korban.

    Namun, setelah peristiwa tersebut, Agus tidak mengganti uang yang dijanjikan kepada korban, yang kemudian memicu kemarahan korban.

    (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).