Kasus: pelecehan seksual

  • Putin Beri Kewarganegaraan Rusia ke Wanita AS Ngaku Dilecehkan Biden

    Putin Beri Kewarganegaraan Rusia ke Wanita AS Ngaku Dilecehkan Biden

    Moskow

    Tara Reade, seorang wanita Amerika Serikat (AS) yang menuduh mantan Presiden Joe Biden melakukan kekerasan seksual pada dirinya tahun 1990-an silam, mendapatkan status kewarganegaraan Rusia. Pemberian kewarganegaraan itu diatur dalam dekrit yang diteken langsung oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.

    Dokumen yang dipublikasikan dalam situs web informasi hukum resmi Rusia, seperti dilansir AFP, Selasa (23/9/2025), menyatakan bahwa Reade, yang memiliki nama lengkap “McCabe Alexandra Tara, lahir pada 26 Februari 1964” kini telah menjadi warga negara Rusia.

    Menurut laporan media lokal AS, Reade mengganti namanya menjadi Alexandra McCabe pada tahun 1998 untuk melindungi dirinya dari mantan suaminya, yang dia tuduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

    Pada awal tahun 2020, Reade mengklaim bahwa Biden, yang saat itu mencalonkan diri dalam pilpres, telah melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya di koridor gedung Kongres AS tahun 1993 silam, ketika Biden masih menjadi Senator AS dan Reade bekerja untuknya.

    Tuduhan itu dibantah mentah-mentah oleh Biden, namun sempat menjadi salah satu hambatan dalam kampanye pilpres melawan Donald Trump, yang pada saat itu menjabat periode pertama sebagai Presiden AS.

    Trump sendiri juga menghadapi rentetan tuduhan penyerangan seksual, pelecehan seksual, bahkan tuduhan pemerkosaan dari sejumlah wanita. Trump kembali menjabat sebagai Presiden AS untuk periode keduanya sejak Januari 2025 lalu.

    Namun tuduhan yang dilontarkan Reade terhadap Biden diwarnai Inkonsistensi, termasuk tidak adanya catatan aduan yang diklaimnya telah disampaikan kepada Kongres AS usai dugaan kekerasan seksual itu.

    Kemudian pada Mei 2023, Reade mengumumkan dalam wawancara dengan media Rusia, Sputnik, bahwa dirinya bermaksud mengajukan permohonan paspor Rusia.

    Pada saat itu dia berbicara dari Moskow, dan mengakui dirinya memutuskan tetap tinggal di Rusia karena khawatir akan keselamatannya di negara asalnya.

    Pada Juli 2024, Reade sempat mengumumkan via media sosial X bahwa dirinya pulang ke AS untuk mengadukan Biden atas tuduhan penyerangan seksual, beberapa hari sebelum Biden yang sedang sakit itu mengundurkan diri dari pencapresannya.

    Lihat juga Video ‘Putin Ungkit Perjanjian Minsk, Salahkan Ukraina Atas Perang’:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Polres Jaktim minta korban eksibisionis di JPO Jatinegara buat laporan

    Polres Jaktim minta korban eksibisionis di JPO Jatinegara buat laporan

    Jakarta (ANTARA) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur meminta korban pelecehan seksual eksibisionis di jembatan penyebrangan orang (JPO) Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (21/9) sore membuat laporan polisi.

    “Tidak ada ruang bagi pelaku pelecehan seksual, orang tua atau korbannya suruh buat laporan dulu ya ke kami,” kata Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur, Selasa.

    Menurut Sri, laporan dari korban akan menjadi dasar polisi dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Tanpa adanya laporan, pihak kepolisian mengalami keterbatasan dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

    Sri menegaskan, Polres Metro Jaktim juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait peristiwa tersebut untuk membantu penyelidikan.

    “Selama ini selalu kami tindaklanjuti laporan-laporan. Masyarakat tidak perlu segan melaporkan bila mengalami atau menyaksikan kejadian serupa, supaya bisa segera kami tindaklanjuti,” ucap Sri.

    Sebelumnya, seorang pelajar SMA berinisial S menjadi korban eksibisionis oleh seorang pria di jembatan penyebrangan orang (JPO) Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (21/9) sore.

    Ayah korban, Abdul Rasyid mengatakan, dirinya masih belum berminat membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur karena jarak rumahnya yang jauh, di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    “Belum buat laporan polisi, soalnya anaknya trauma,” kata Abdul.

    Sementara itu, korban S berharap, pelaku bisa segera ditangkap agar tidak membuat resah masyarakat khususnya perempuan. Tak hanya itu, S juga ingin petugas Transjakarta meminta maaf pada dirinya.

    “Saya juga ingin petugas Transjakarta minta maaf karena dia malah main ponsel (handphone/HP) dan tertawa,” kata S.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polemik Pelantikan Dekanat FKH UB, Wadek 3 Tersandung Kasus Pelecehan

    Polemik Pelantikan Dekanat FKH UB, Wadek 3 Tersandung Kasus Pelecehan

    Malang (beritajatim.com) – Pelantikan jajaran dekanat baru di Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Brawijaya (UB) periode 2025-2030 memicu polemik tajam. Sorotan publik tertuju pada pengangkatan Widi Nugroho (WN) sebagai Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa, yang menuai kecaman luas di media sosial karena rekam jejaknya sebagai pelaku kekerasan seksual.

    Kontroversi mencuat setelah akun Instagram resmi @fkh_ub mengunggah pengumuman pelantikan. Kolom komentar unggahan tersebut dibanjiri protes dari warganet dan mahasiswa yang mempertanyakan kelayakan WN menduduki jabatan strategis tersebut.

    “Bagaimana bisa membawa keberkahan dan kemajuan jika salah satu wadeknya adalah pelaku pelecehan seksual? apakah melihat beliau diangkat jadi wadek adil untuk korban?” tulis salah satu akun.

    Kecurigaan publik semakin menguat ketika kolom komentar sempat dinonaktifkan, sebelum akhirnya dibuka kembali dan memperlihatkan gelombang protes. Seorang mahasiswa baru FKH, Al, mengaku terkejut. “ Kita baru tahu ternyata ada kasus yang tertutup, lalu itu dipertanyakan kenapa [Widi] naik [menjadi WD3],” ujarnya.

    Menanggapi keresahan tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKH UB mengambil langkah strategis. Presiden BEM FKH, Farahdina, menyebut pihaknya kini fokus menjaring aspirasi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan kasus yang melibatkan WN, baik dari mahasiswa aktif, koas, maupun alumni.

    “Untuk saat ini BEM masih fokus menjaring aspirasi-aspirasi mahasiswa. Kami sekarang masih dalam proses mengumpulkan bukti-bukti dari dugaan kasus tersebut,” jelas Farahdina.

    Direktur Jenderal Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) BEM FKH, Anna, menambahkan bahwa BEM telah membentuk tim pendamping penyintas dan tengah menyusun kajian kasus secara komprehensif. Kajian ini nantinya akan menjadi dasar pernyataan sikap resmi organisasi mahasiswa tersebut.

    Di tengah tekanan publik, pihak Rektorat UB akhirnya memberikan penjelasan. Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat, S.H., M.H., membenarkan bahwa WN pernah terbukti melakukan pelanggaran etik. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan pada Mei lalu berdasarkan laporan yang masuk.

    “Hasilnya, kami menemukan satu tindakan yang dikategorikan sebagai pelecehan. Karena terdapat sentuhan fisik dan sudah diproses di FKH. Kejadiannya tahun 2022,” papar Ali Safaat melalui keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).

    Ali menambahkan, atas tindakannya pada 2022, WN telah mendapat sanksi berupa rekomendasi penundaan kenaikan jabatan fungsional pada 2023 hingga 2024. WN juga disebut telah menyampaikan permohonan maaf langsung kepada korban.

    Rektorat berdalih bahwa keputusan melantik WN didasarkan pada persyaratan formal, termasuk jenjang pendidikan doktoral (S3), tidak memiliki beban studi lanjutan, serta kinerja dan prestasi akademik yang dinilai baik. Rektorat juga mengklaim tidak menemukan laporan baru pasca-insiden 2022.

    “Kalau kinerja maupun prestasi tidak ada permasalahan,” ujar Ali. Ia menambahkan, WN tetap berada dalam pengawasan senat akademik fakultas.

    Meski demikian, Dekan FKH, Dyah Ayu Oktavianie, menegaskan bahwa fakultas tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual. “ Perlu untuk kami tegaskan bahwa kami tidak ada kompromi,” ujarnya. Ia juga berkomitmen untuk melindungi privasi dan keselamatan korban.

    Sikap tegas serupa disampaikan BEM FKH. “BEM sendiri memang sangat mengecam keras adanya pelecehan seksual, apalagi hal tersebut terjadi di lingkungan kampus kami,” tutur Farahdina. [dan/beq]

  • Kapolres Pacitan Ingatkan Siswa Jaga Diri Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

    Kapolres Pacitan Ingatkan Siswa Jaga Diri Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

    Pacitan (beritajatim.com) – Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memberikan pesan khusus kepada siswa SMP Negeri 1 Pacitan usai mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru di sekolah tersebut. Dalam upacara bendera, Senin (22/9/2025), Kapolres menekankan pentingnya menjaga kehormatan diri, terutama bagi siswa perempuan.

    “Terkait dengan seks bebas, bukan berarti kita bebas melakukan apapun tanpa batas. Untuk adik-adik perempuan, tetap jaga kehormatan,” tegas Kapolres di hadapan ratusan siswa.

    Ia juga mengingatkan siswa agar berhati-hati dalam bergaul, baik di sekolah maupun di lingkungan luar. Kapolres menekankan bahwa pergaulan yang salah dapat berakibat buruk di kemudian hari. “Ayo adik-adik sekalian, bantu Bu Guru, bantu Pak Guru. Peraturan yang ada di sekolah itu pasti baik,” ujarnya.

    AKBP Ayub turut menyinggung maraknya praktik perundungan atau bullying, baik secara lisan, fisik, maupun melalui media sosial. Menurutnya, bullying bukanlah hal yang wajar, melainkan tindakan yang bisa berdampak serius terhadap mental korban, bahkan membuat siswa enggan untuk bersekolah.

    “Adik-adik, saya sering melihat kalian di media sosial, khususnya TikTok. Sesungguhnya, secara usia, adik-adik ini belum boleh menggunakan TikTok,” imbuhnya.

    Kasus dugaan pelecehan seksual di SMP Negeri 1 Pacitan mencuat setelah seorang guru Bahasa Indonesia berinisial AD dilaporkan wali murid ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan. AD diduga melakukan pelecehan terhadap tiga siswa laki-laki dan satu siswa perempuan.

    Sebagai tindak lanjut, AD diberi Surat Perintah Tugas (SPT) untuk mengajar di sekolah lain. Namun, langkah tersebut justru memicu simpati dari pihak sekolah dan sebagian siswa yang kemudian membuat video dukungan dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral. [tri/beq]

  • Pelajar Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di JPO Jatinegara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 September 2025

    Pelajar Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di JPO Jatinegara Megapolitan 22 September 2025

    Pelajar Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di JPO Jatinegara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – S (16), seorang pelajar, diduga menjadi korban pelecehan seksual di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (21/9/2025) sore.
    Saat itu, S hendak pulang ke rumahnya di Tanjung Priok usai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolahnya, Pondok Kopi, Duren Sawit. Ia menggunakan bus Transjakarta untuk pulang.
    “Terus saya lewat tangga bawah, tangga bawah yang arah ke Transjakarta atas, saya emang sudah lihat orang itu dari jauh. Saya cuek aja, karena saya kira dia habis kencing kan,” ujar S saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
    Namun, S memutuskan untuk tetap berjalan sambil fokus ke ponselnya. Tiba-tiba pelaku justru mengeluarkan alat kelaminnya di hadapan S.
    “Nah, saya cuek, lanjut jalan, main HP, pas saya lihat ke arah dia, pelaku malah ngeluarin bagian sensitifnya lagi, dan malah senyum-senyum ke saya, dia malah mainin bagian sensitifnya,” kata S.
    S kaget dan memilih merekam aksi pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.
    Setelah sadar direkam korban, pelaku langsung buru-buru menutup celananya dan melarikan diri ke arah halte atas.
    “Terus pas saya udah videoin, dia langsung tutup, terus dia naik lagi ke atas ( Halte atas), saya saat itu langsung naik Transjakarta,” ucap S.
    S mengaku sempat menegur pria tersebut dan memarahi tindakannya. Namun, ia kecewa karena petugas Transjakarta yang berada di lokasi tidak merespons serius.
    Hingga kini, S mengaku belum membuat laporan ke polisi karena masih takut setelah mengalami peristiwa tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepala Kanwil Kemenag NTB Minta Maaf Usai Aksi Lempar Mikrofon Viral

    Kepala Kanwil Kemenag NTB Minta Maaf Usai Aksi Lempar Mikrofon Viral

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB) Zamroni Azis minta maaf usai video melempar tiang mikrofon saat pelantikan pejabat, viral di media sosial.

    Dalam klarifikasinya, Zamroni Azis mengatakan kejadian itu murni kekhilafan pribadi tanpa ada maksud menyinggung pihak manapun.

    “Saya Zamroni Azis atas nama pribadi dengan penuh kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat NTB, terkait dengan video yang beredar di kalangan masyarakat,” ujar Zamroni Azis melalui akun Instagram resmi @kanwil_kemenag_ntb, Minggu (21/09/2025). Dikutip dari Antara.

    Dia menambahkan bahwa kejadian itu murni karena kekhilafan pribadinya.

    “Saya menyadari sepenuhnya bahwa kejadian tersebut adalah murni kekhilafan pribadi saya tanpa menyinggung siapa pun. Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan,” katanya.

    Diketahui dalam video 28 detik yang beredar luas di kalangan masyarakat itu memperlihatkan Zamroni Azis melempar tiang mikrofon pada acara pelantikan Kepala Kemenag Kabupaten Dompu, Najamuddin.

    Video viral aksi pelemparan mikrofon beserta gagangnya yang dilakukan Zamroni Aziz menuai kecaman dari berbagai kalangan.

    Permintaan maaf yang disampaikan Zamroni melalui sebuah akun TikTok tidak meredakan kritik. Justru, unggahan tersebut dibanjiri komentar warganet yang meminta dirinya mundur dari jabatannya.

    Desakan juga datang dari tokoh agama. Aksi pelemparan mikrofon dinilai mencederai etika seorang pejabat publik, apalagi seorang kepala Kanwil Kemenag.

    “Saya meminta Anda (Zamroni) untuk secara legowo mengundurkan diri. Perilaku Anda sudah menodai Kementerian Agama, khususnya Kanwil NTB,” tegas Muazzar Habibi, Mudir Am Pesantren Lentera Hati Lombok Barat, dalam surat terbuka yang beredar di berbagai grup WhatsApp.

    Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram menilai persoalan Zamroni bukan hanya terkait pelemparan mikrofon. Selama menjabat, ia dianggap abai terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak di pondok pesantren.

    “Selama ini banyak kasus besar di pesantren; kekerasan fisik, bullying, pelecehan seksual, hingga kematian santri. Tapi beliau (Zamroni) tidak ada respons, hanya diam,” ungkap Ketua LPA Mataram Joko Jumadi.

    Menurutnya, Kanwil Kemenag NTB seolah melakukan pembiaran, sehingga kasus kekerasan terhadap anak semakin marak. “Lebih baik beliau mundur saja. Tidak pernah ada upaya pencegahan dari Kanwil,” tambahnya.

    Desakan juga datang dari kalangan aktivis. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram meminta Kementerian Agama RI segera mencopot Zamroni dari jabatannya.

    Mereka menilai, sejak memimpin Kanwil Kemenag NTB, Zamroni kerap terjerat persoalan, mulai dari dugaan gratifikasi hingga semrawutnya penyelenggaraan haji 2025.

    “Dari kasus-kasus tersebut, itu bukti Zamroni Aziz tidak becus menjadi Kepala Kanwil Kemenag NTB. Kami tegas meminta Menteri Agama segera mencopot Zamroni dari jabatannya,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Mataram Lalu Elang Aldiara.

    HMI juga mendesak aparat penegak hukum (APH) membuka kembali kasus dugaan gratifikasi yang sempat ditutup Polda NTB pada awal Januari 2025 lalu.

  • Guru SMPN 1 Pacitan Dipindah karena Dugaan Pelecehan, Siswa Menangis Haru

    Guru SMPN 1 Pacitan Dipindah karena Dugaan Pelecehan, Siswa Menangis Haru

    Pacitan (beritajatim.com) – Kasus dugaan pelecehan seksual menggemparkan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pacitan. Seorang oknum guru berinisial AD dilaporkan melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap sejumlah siswa.

    Kasus ini mencuat setelah seorang wali murid bernama Ika mengadu ke Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan pada Jumat (12/9/2025). Ika melaporkan bahwa anaknya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan yang mengarah ke pelecehan seksual.

    “Pada hari Rabu kami memberikan surat perintah tugas (SPT) kepada guru yang bersangkutan. Dia kami tugaskan ke SMP Kebonagung,” kata Rino Budi Santoso, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Jumat (19/9/2025).

    Rino menegaskan bahwa pemindahan ini bersifat sementara untuk mencegah situasi memanas di lingkungan sekolah. Guru yang bersangkutan juga tidak diizinkan bertugas di SMP 1 Pacitan.

    Berdasarkan laporan yang diterima Dindik Pacitan, terdapat empat anak yang menjadi korban, terdiri dari satu siswa perempuan dan empat siswa laki-laki.

    Lebih jauh, Rino menyampaikan, ada empat siswa yang melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Bentuknya mulai dari dicubit, diberi candaan tidak pantas, hingga dipukul dengan penggaris. Namun, ia memastikan empat siswa tersebut bukan anak pejabat DPRD.

    “Salah satunya justru anak pegawai bank,” tegasnya.

    Kasus ini menjadi viral setelah pihak sekolah menerima SPT tersebut. Sejumlah siswa bahkan menangis karena tidak mau ditinggal oleh guru tersebut. Momen ini direkam oleh guru lain dan diunggah ke media sosial, sehingga semakin memperluas jangkauan kasus ini. (tri/but)

  • Guru SMPN 1 Pacitan Dipindah karena Dugaan Pelecehan, Siswa Menangis Haru

    Guru SMPN 1 Pacitan Dipindah karena Dugaan Pelecehan, Siswa Menangis Haru

    Pacitan (beritajatim.com) – Kasus dugaan pelecehan seksual menggemparkan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pacitan. Seorang oknum guru berinisial AD dilaporkan melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap sejumlah siswa.

    Kasus ini mencuat setelah seorang wali murid bernama Ika mengadu ke Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan pada Jumat (12/9/2025). Ika melaporkan bahwa anaknya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan yang mengarah ke pelecehan seksual.

    “Pada hari Rabu kami memberikan surat perintah tugas (SPT) kepada guru yang bersangkutan. Dia kami tugaskan ke SMP Kebonagung,” kata Rino Budi Santoso, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Jumat (19/9/2025).

    Rino menegaskan bahwa pemindahan ini bersifat sementara untuk mencegah situasi memanas di lingkungan sekolah. Guru yang bersangkutan juga tidak diizinkan bertugas di SMP 1 Pacitan.

    Berdasarkan laporan yang diterima Dindik Pacitan, terdapat empat anak yang menjadi korban, terdiri dari satu siswa perempuan dan empat siswa laki-laki.

    Lebih jauh, Rino menyampaikan, ada empat siswa yang melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Bentuknya mulai dari dicubit, diberi candaan tidak pantas, hingga dipukul dengan penggaris. Namun, ia memastikan empat siswa tersebut bukan anak pejabat DPRD.

    “Salah satunya justru anak pegawai bank,” tegasnya.

    Kasus ini menjadi viral setelah pihak sekolah menerima SPT tersebut. Sejumlah siswa bahkan menangis karena tidak mau ditinggal oleh guru tersebut. Momen ini direkam oleh guru lain dan diunggah ke media sosial, sehingga semakin memperluas jangkauan kasus ini. (tri/but)

  • Paradoks Perawat Indonesia

    Paradoks Perawat Indonesia

    Jakarta

    Perawat memegang peranan yang penting dalam sistem kesehatan Indonesia, bukan hanya sebagai tenaga pendamping dokter, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memastikan pelayanan kesehatan berlangsung dengan manusiawi dan berkesinambungan. Keberadaan perawat di Indonesia tidak sekadar tentang jumlah, tetapi juga kualitas, dedikasi, dan pengakuan akan perannya sebagai tulang punggung pelayanan kesehatan.

    Data Kementerian Kesehatan 2025 menunjukkan Indonesia membutuhkan sekitar 40.000-50.000 perawat baru setiap tahun, sedangkan lulusan perawat baru setiap tahun yang berhasil dicetak sekitar 60.000. Sepintas, angka ini menunjukkan “surplus”, tapi ada yang janggal dengan data statistik tersebut.

    Kilas Balik Profesi Perawat di Indonesia

    Sejarah profesi perawat Indonesia dimulai dari era kolonial Belanda. Perawat waktu itu difungsikan untuk melayani tuan-tuan Eropa dan rumah sakit militer. Pasca kemerdekaan, Indonesia mulai membangun sistem pendidikan keperawatan nasional melalui Sekolah Perawat Kesehatan (SPK), yang kemudian berkembang ke jenjang diploma dan sarjana seiring modernisasi pada 1970-2000-an dan saat ini bahkan sudah ada spesialis dan jenjang doktoral.

    Pendirian Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada 1974 dan pengesahan Undang-Undang Kesehatan serta Keperawatan membuat landasan perawat sebagai tenaga profesional semakin kuat.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ketimpangan proporsi tenaga kesehatan di Indonesia masih jelas terlihat, meski perawat mendominasi dengan persentase 38,80% atau sejumlah 582.023 orang.

    Namun, laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang dirangkum oleh William Russell pada tahun 2024 menunjukkan bahwa rasio perawat di Indonesia hanya 2,28 per 1.000 penduduk, padahal idealnya menurut WHO 4 per 1.000 penduduk, menempatkan Indonesia di peringkat keempat terendah di dunia.

    Berjuang Dalam Senyap

    Kita coba masuk lorong waktu ke tahun 2020, saat bencana biologis COVID-19 menerjang Indonesia, disinilah ketahanan infrastruktur kesehatan suatu negara diuji. Gelombang COVID-19 mengubah rumah sakit menjadi “gelanggang tempur”.

    Dokter dan perawat berguguran karena kelelahan dan terinfeksi, sementara pasien berjejal di lorong-lorong tanpa tempat tidur dan oksigen. Nakes terpaksa harus “memilih” siapa yang hidup atau mati akibat keterbatasan ventilator, sementara masyarakat panik berebut ambulans dan tabung oksigen.

    Di balik APD yang pengap, air mata perawat bercampur keringat demi memberi penghormatan terakhir bagi pasien tanpa keluarga yang boleh mendekat. Layanan kesehatan kolaps, dokter junior dipaksa handle ICU, perawat bekerja 24 jam nonstop, dan mayat-mayat dibungkus plastik menumpuk.

    Dalam momen heroik itu banyak dari kita (masyarakat) baru merasa terhubung ikatan emosionalnya dan terharu melihat betapa kerasnya perjuangan para perawat.

    Mereka seperti pahlawan tanpa tanda jasa terutama di saat negara sedang menghadapi krisis kesehatan. Namun, begitu pandemi mereda, kesadaran dan ikatan batin itu kembali mulai longgar dan goyah, profesi ini kembali mendapat stigma pahit sebagai profesi “kelas 2”.

    Surplus Perawat Yang Semu

    Pulau Jawa-Bali menyerap sekitar 70% perawat, sehingga distribusi secara nasional menjadi timpang. Banyak wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) mengalami “kekeringan” perawat. Akibatnya, fasilitas kesehatan di daerah terpencil mengalami kesulitan dalam pelaksanaan kesehatan, di sisi lain di kota besar terjadi surplus.

    Dalam penelitian dari Ferry Efendi (2022) Indonesia menghadapi ketimpangan antara surplus dan defisit tenaga perawat. Kebijakan terkait jenjang pendidikan keperawatan, penempatan, dan remunerasi belum sepenuhnya optimal. Program Nusantara Sehat dan pengiriman perawat ke luar negeri masih berdampak minimalis

    Berkaca dari Negara Tetangga

    Indonesia butuh berkontemplasi sejenak, negara-negara tetangga (Asia), seperti Jepang, Taiwan, dan Thailand, yang menghadapi tantangan serupa tetapi memiliki cara berbeda dalam menanggulanginya.

    Menurut International Council of Nurses (ICN) dalam Asia Workforce Forum: highlights widening gap in global supply and demand of nurses menjelaskan bahwa Jepang, menghadapi peningkatan populasi lansia yang signifikan, mereka merespons tantangan ini dengan mengembangkan jalur karier berjenjang bagi perawat, mulai dari Registered Nurse (RN), Certified Nurse (CN), hingga Certified Nurse Specialist (CNS).

    Taiwan mengambil pendekatan berbeda. Mereka memiliki dua jalur pendidikan, yakni Technical and Vocational Education (TVE) dan General University Education (GUE). Sejak awal 2000-an, Taiwan bahkan mengembangkan program Nurse Practitioner (NP) untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis spesialis. Dengan pendekatan pada kurikulum internasional dan kemampuan berbahasa Inggris, perawat Taiwan kini sangat diminati di pasar internasional.

    Sementara itu, Thailand mensyaratkan pendidikan minimal Bachelor of Nursing Science (BSN) untuk perawatnya. Pemerintah Thailand secara aktif memberikan insentif khusus dan beasiswa agar perawat mau bertugas di daerah-daerah terpencil. Walaupun demikian, isu “brain drain” ke perkotaan masih menjadi tantangan tersendiri. Bagaimana dengan Indonesia?

    Pentingnya “Merawat Perawat” Indonesia

    Dunia keperawatan Indonesia memiliki catatan kelam akan tindak korban kekerasan, mulai dari cacian, ancaman, pukulan, hingga pelecehan seksual. saat mengalami segala sesuatu yang tidak memuaskan maka perawat yang akan menjadi “samsak”. Berikut sebagian cuplikan kasus kekerasan terbaru yang dialami nakes perawat:

    Fakta Baru Kasus Pengeroyokan Perawat Saat Pertahankan Tabung Oksigen, 3 Pengeroyok Perawat Puskesmas di Bandar Lampung Mengaku Keluarga Pejabat Dinkes (Kompas, 2021), Perawat di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari inisial EL dianiaya keluarga pasien yang meninggal dunia (Detik, 2023), Perawat dianiaya Keluarga Pasien Gara-gara Cabut Jarum Infus di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang (Kompas, 2021) hingga berita Perawat di Garut Dianiaya Keluarga Pasien COVID-19, Terekam CCTV hingga Kronologi (Kompas, 2021).

    Fenomena tidak mengenakkan ini seringkali dipicu oleh emosi keluarga pasien yang tidak terkendali atau mispersepsi terhadap layanan kesehatan. Dampaknya bukan hanya luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam bagi seorang perawat. Data tersebut membuka mata kita bahwa dibalik megahnya rumah sakit ada pejuang kesehatan yang nasibnya memprihatinkan.

    Tantangan kian pelik saat masuk ke urusan dapur (kesejahteraan), masih banyak perawat berstatus honorer atau kontrak dengan gaji yang jauh di bawah standar, padahal tanggung jawab yang mereka pikul sama besarnya dengan para pegawai tetap. Baru-baru ini publik dihebohkan demonstrasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Insentif 2025 nakes RSUP Sardjito yang hanya dibayar 30% (Kompas, 2025), ini menambah daftar panjang catatan kelam kesejahteraan profesi perawat

    Melihat fenomena yang terjadi, maka sudah waktunya Indonesia serius memperhatikan konsep “Merawat Perawat.” Ini bukan hanya sekedar slogan, tetapi memang kebutuhan mendesak. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan dengan jelas, jika kesejahteraan perawat ditingkatkan, angka kesalahan medis dan burnout dapat berkurang signifikan.

    Ketika seorang perawat diperlakukan dengan adil, jam kerjanya wajar, dan pendapatannya cukup, ia dapat bekerja lebih tenang dan fokus pada perawatan kesembuhan pasien dan diharapkan tidak akan ada lagi menemukan stigma “perawat galak/perawat judes”

    Refleksi dan Harapan

    Pemerintah sebagai regulator seyogyanya membuat perubahan kebijakan yang berkeadilan. Pertama pemerintah perlu memikirkan strategi insentif yang efektif bagi perawat yang rela bertugas di daerah 3T, beasiswa pendidikan lanjut yang terus digalakkan, serta fasilitas tempat tinggal layak, Kedua, penerapan jalur advanced practice nurse, sebagaimana di Jepang dan Taiwan, bisa memotivasi perawat untuk terus belajar dan naik tingkat pendidikan.

    Ketiga, standar gaji dan tunjangan yang pantas akan berdampak langsung pada kualitas hidup dan layanan yang mereka berikan, Keempat, inovasi layanan di tengah modernisasi praktik mandiri perawat di bidang tertentu, misalnya klinik luka, perawatan geriatrik, atau homecare. Di sinilah regulasi yang jelas soal kewenangan dan perlindungan hukum menjadi krusial.

    Dalam beberapa tahun terakhir, profesi keperawatan di Indonesia telah mengalami sejumlah kemajuan yang cukup membuat optimis. diantaranya adalah berdirinya Kolegium Keperawatan Indonesia, yang menjadi tonggak penting dalam upaya untuk memajukan profesi ini. Kolegium ini berperan sebagai wadah untuk mengembangkan standar pendidikan, praktik, dan penelitian di bidang keperawatan, serta berkontribusi dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan profesi perawat di Indonesia.

    Menanam pohon, tidak tumbuh dalam sehari, sehingga merawat profesi perawat butuh perjalanan maraton yang panjang dan berkelanjutan untuk mencapai hasil yang terbaik. Maju terus perawat Indonesia.

    Yayu Nidaul Fithriyyah. Ahli di bidang keperawatan onkologi. Dosen Departemen Keperawatan Medikal-Bedah, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan, UGM.

    (rdp/imk)

  • Usai Aksi Guling-guling, Dosen Nonaktif UIN Malang Dilaporkan ke Polisi

    Usai Aksi Guling-guling, Dosen Nonaktif UIN Malang Dilaporkan ke Polisi

    Liputan6.com, Jakarta Konflik antartetangga antara dosen nonaktif UIN Maliki Malang, Imam Muslimin dengan Sahara terus berlanjut. Perselisihan dua warga Jalan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Merjosari, Kota Malang ini telah masuk ranah hukum.

    Sahara, melaporkan Imam Muslimin ke Polresta Malang Kota, Kamis (18/09/2025). Dia didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    “Saya ingin menempuh jalur hukum agar ada kejelasan dan keadilan yang ditegakkan,” kata Sahara usai membuat laporan di Mapolresta Malang Kota.

    Pelaporan ke pihak berwajib karena persoalan tersebut telah merugikannya secara pribadi dan bisnis. Selain itu ada perkara dugaan pelecehan seksual, perusakan mobil sampai blokade jalan dan lahan.

    Sejumlah bukti seperti rekaman video, foto dan keterangan saksi turut dilampirkan sebagai barang bukti. Sahara mengaku banyak warga di lingkungan rumah mereka juga bermasalah dengan Imam Muslimin namun tak berani bicara. Membawa masalah ini ke hukum, lanjutnya agar persoalan cepat selesai.

    Kuasa hukum Sahara, Mohammad Zakki, mengatakan pihaknya menerima keluhan dari tetangga sekitar terkait perilaku Imam Muslimin. Namun untuk fokus laporan sekarang pada dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Sahara.

    “Ini masih langkah awal, fokus dugaan pencemaran nama baik. Tidak menutup kemungkinan ada laporan susulan,” katanya.

    Zakki menjelaskan, pelaporan ke polisi berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP. Serta menggunakan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE. Pelaporan itu sepenuhnya mewakili pihak Sahara yang merasa dirugikan secara pribadi dan bisnis.

    Menurutnya, banyak keluhan dari warga sekitar tentang sikap dosen nonaktif UIN Malang itu. Imam disebut kerap memicu konflik di lingkungan sekitar. Namun semua informasi itu masih akan diverifikasi lagi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

    “Kami berencana mengirim surat ke kelurahan untuk meminta audiensi agar penyelesaian hukum berbarengan dengan penyelesaian secara sosial,” urai Zakki.

    Pihak Imam Muslimin belum dapat dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut. Saat dikonfirmasi Liputan6 beberapa hari lalu terkait video viral aksi guling-guling, dia juga siap menempuh jalur hukum dan sudah menunjuk seorang pengacara.

    Sebelumnya, ramai di media sosial video merekam aksi Imam Muslimin menjatuhkan diri dan berguling. Tindakan itu dipicu perselisihan antara dirinya dengan Sahara tetangga sebelah rumah. Imam diketahui dosen Pasca Sarjana dan mengajar di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maliki Malang.

    Usai video itu viral, pihak Senat Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri itu kemudian memanggil Imam untuk minta klarifikasi. Imam lalu mengundurkan diri sebagai pengajar hingga selesainya masalah ini.