Kasus: pelecehan seksual

  • Agus Buntung Klaim Rekaman Suaranya yang Viral Bukan Manipulasi tapi Motivasi: Saya Beri Semangat – Halaman all

    Agus Buntung Klaim Rekaman Suaranya yang Viral Bukan Manipulasi tapi Motivasi: Saya Beri Semangat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung memberi penjelasan terkait rekaman suara yang beredar di media sosial.

    Dalam rekaman suara yang viral, Agus buntung diduga sedang merayu korbannya dengan modus ingin membantu si korban.

    Agus Buntung terdengar berusaha meyakinkan korban bahwa ia tidak seperti laki-laki lain yang hanya memanfaatkan perempuan.

    Lantas, apakah benar itu suara Agus Buntung?

    Agus Buntung membenarkan bahwa dalam rekaman yang viral itu merupakan suaranya.

    Namun, Agus Buntung membantah pernyataan yang ada dalam rekaman tersebut sebagai manipulasi.

    Ia mengklaim pernyataannya sebagai kata-kata motivasi yang disampaikan kepada para korban.

    “Itu memang betul suara saya, tetapi tidak saya bermaksud untuk memanipulasi atau merubah pikiran, itu sudah jelas saya memberi semangat,” ungkap Agus Buntung, seperti diberitakan TribunLombok.com.

    Pernyataan Agus Buntung kepada Korban

    Berikut rekaman ucapan Agus buntung kepada korban yang beredar di media sosial:

    “Saya tidak senang orang yang lemah, lap air mata itu nanti luntur pupurannya (bedak), nanti kayak apa mau ke kampus. Kakak (korban) bersihin diri, sampai kakak salat pun kakak enggak bisa salat karena ada yang ganjal.”

    “Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa saya masih dimandiin sama mama saya, saya tidak sama kayak cowok-cowok yang lain.”

    “Enam tahun saya nyari kamu, entah hati saya gimana, jatuh di sini, dek. Kakak cantik, jangan, mohon, saya saya percaya kakak bisa.”

    “Punya ilmu, kan? Kakak ndak perlu insecure, buktiin bahwa kakak itu bisa.”

    “Enam tahun saya nyari kamu, tanpa saya sadarin ke mana saya nyari orang yang bisa mengerti, entah hati saya gimana, jatuh di sini, dek.”

    “Saya enggak senang orang lemah.”

    “Kakak kan perjuangan kakak, Ya Allah, hanya hidup sendiri, berjuang sendiri, nekat gara-gara hal sepele.”

    “Kakak mau nekat lagi? Bisa enggak aku minta jangan nekat? Tobat lah.”

    “Nyawa saya saya kasih kakak, biar tahu bahwa kakak itu berarti bagi dunia ini.”

    “Saya bukan mengarang, buktiin kalau saya bohong. Kapanpun kamu ketemu saya kamu bisa bunuh saya.”

    “Tapi ku mohon, jangan kamu buat dirimu yang tidak-tidak.”

    “Bingung kenapa saya ngomong gini, kamu kira saya modus sama kayak cowok-cowok yang lain.”

    “Buktinya dia (cowok lain) ngerusak kamu.”

    “Saya langsung to the point, biar kamu tidak bilang saya ngerusak.”

    “Walaupun kita berdua di kamar, saya tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin mama, saya bukan sama kayak cowok-cowok yang lain, karena cowok-cowok itu hanya manfaatin kamu. Dari mana saya tahu? Itu pikiran.”

    “Kamu mau berubah atau tidak. Kalau kamu tidak mau berubah, saya pergi. Tapi kalau kamu mau berubah, saya akan tetap di sini dengan mengasih tahu bagaimana cara kesuksesan kamu.”

    (Kiri) Penampakan kamar nomor 6 homestay, lokasi penginapan yang dipakai Agus Buntung untuk melecehkan para korban dan (Kanan) Agus Buntung saat menjalani rekonstruksi kasusnya, Rabu (11/12/2024). (Kolase Tribunnews.com)

    Korban Agus Buntung Tambah Jadi 17 Orang

    Hingga kini, korban kasus dugaan pelecehan seksual Agus Buntung bertambah menjadi 17 orang.

    Korban bertambah dua, yang satu di antaranya masih di bawah umur.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi.

    “Dua korban ini ada yang datang sendiri ke Polda, satu lagi ada videonya sempat viral dan langsung menghubungi sendiri tim pendamping,” ungkapnya, Jumat (13/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.

    Joko menyebut, satu korban sempat dilakukan pelecehan seksual, dan korban lainnya masih dalam tahap percobaan pelecehan seksual.

    Saat ini, sudah ada sembilan saksi korban yang diperiksa.

    “Nanti bisa saja menurut analisa kepolisian anak-anak itu dibuatkan LP (laporan polisi) sendiri, korban di dewasa satu LP, namun bisa juga korban dewasa ada lima dibuatkan LP sendiri-sendiri,” kata Joko.

    Proses Rekonstruksi Kasus Agus Buntung

    Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung, Rabu (11/12/2024).

    Rekonstruksi dilakukan di Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.

    Dalam reka adegan, tersangka dibonceng menuju ke Nang’s Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.

    Sebelum menuju ke homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.

    Pelaku dan korban melakukan kesepakatan terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.

    Setelah berbincang, akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.

    Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay.

    Setelah itu, Agus Buntung dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6. 

    Dalam rekonstruksi di dalam kamar, ada dua versi keterangan yang berbeda.

    “Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif,” kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu, dilansir TribunLombok.com.

    Setelah dari homestay, Agus Buntung diantarkan ke Islamic Center.

    Di tempat itu, Agus Buntung berpisah dengan korban.

    Sementara itu, penjaga Nang’s Homestay I Wayan Kartika mengakui Agus Buntung sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.

    Dalam sepekan, menurutnya, bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda yang dibawa oleh Agus Buntung.

    Wayan menyebut, setiap membawa perempuan, Agus Buntung selalu memesan kamar nomor enam.

    “Di pojok itu,” ungkap Wayan, Rabu, masih dari TribunLombok.com.

    Sebelumnya, Polda NTB telah menemukan dua alat bukti dan menetapkan Agus Buntung sebagai tersangka dalam dugaan pelecehan seksual.

    Dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WITA.

    Tersangka dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Buntung Mengakui Rekaman Suara yang Beredar Benar Dirinya ‘Itu Motivasi Bukan Manipulasi’

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

    Berita lain terkait Agus Buntung dan Kasusnya

  • Isu Agus Buntung Punya Ilmu Hitam untuk Perdaya Korbannya, Tegas Bantah, Klaim Berani Bersumpah – Halaman all

    Isu Agus Buntung Punya Ilmu Hitam untuk Perdaya Korbannya, Tegas Bantah, Klaim Berani Bersumpah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Pemuda disabilitas tersangka pelecehan seksual asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), membantah soal isu yang mengatakan dirinya memiliki ilmu hitam atau semacamnya.

    Ia memastikan dirinya tak punya ilmu hitam untuk memanipulasi para korbannya.

    Agus bahkan mengklaim berani bersumpah di hadapan banyak orang untuk membuktikan bantahannya itu.

    “Tidak ada saya punya ilmu ini itu (hitam), atau manipulasi atau menggerakkan orang dengan kata-kata. Mustahil itu,” katanya baru-baru ini, dilansir TribunLombok.com, Jumat (13/12/2024).

    “Saya terus terang, saya berani bersumpah di hadapan semua orang, saya tidak punya ilmu apa-apa,” tegas dia.

    Hal senada juga disampaikan ibunda Agus, I Gusti Ayu Aripadni.

    Ayu memastikan anaknya sudah bicara jujur soal kasus yang menjerat.

    “Itu semuanya tidak benar, anak saya tidak punya ilmu apa-apa. “

    “Anak saya cuma bisa ngomong apa adanya, apa yang ada isi hatinya itu dia keluarkan,” ucap Ayu.

    “Enggak ada dia punya ilmu apa-apa,” tegas dia.

    Terkait rekaman suara dirinya yang viral saat berbincang dengan korban, Agus mengakuinya.

    Meski demikian, Agus membantah dirinya memanipulasi korban.

    Menurutnya, apa yang ia katakan kepada korban adalah kata-kata motivasi.

    “Itu memang betul suara saya, tetapi saya tidak bermaksud untuk memanipulasi atau mengubah pikiran.”

    “Itu sudah jelas saya memberi semangat,” ujarnya.

    Diketahui, dalam rekaman suara yang viral di media sosial, Agus terdengar berbincang dengan korban.

    Salah satu pembahasannya adalah mengenai ibadah salat.

    Agus mengatakan korban kerap merasa tak khusyuk beribadah lantaran diduga perbuatannya di masa lalu.

    “Saya tidak senang orang yang lemah, lap air mata itu nanti luntur pupurannya (bedak), nanti kayak apa mau ke kampus.”

    “Kakak (korban) bersihin diri, sampai kakak salatpun kakak nggak bisa salat karena ada yang ganjal,” tutur Agus.

    Agus sendiri saat ini telah ditetapkan tersangka dan disangkakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Statusnya sebagai tahanan kota juga telah diperpanjang.

    Korban Bertambah Jadi 17 Orang

    Sementara itu, jumlah korban pelecehan seksual Agus Buntung kembali bertambah.

    Terbaru, korban pelecehan Agus saat ini berjumlah 17 orang, setelah sebelumnya 15 korban.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi, mengungkapkan satu di antara dua korban merupakan anak di bawah umur.

    Menurut Joko, dua korban tersebut mendatangi Polda NTB atas inisiatif sendiri.

    “Dua korban ini ada yang datang sendiri ke Polda, satu lagi ada videonya sempat viral dan langsung menghubungi sendiri tim pendamping,” ungkap Joko, Jumat.

    Hingga saat ini, lanjut Joko, sudah ada sembilan saksi yang diperiksa.

    Meski demikian, pelapor pelecehan masih satu korban.

    “Nanti bisa saja menurut analisa kepolisian anak-anak itu dibuatkan LP (laporan polisi) sendiri, korban dewasa satu LP, namun bisa juga umpannya korban dewasa ada lima dibuatkan LP sendiri-sendiri,” jelas Joko.

    Kesaksikan Karyawan Homestay

    Sebelumnya, Agus Buntung telah melakukan rekonstruksi di tiga lokasi, Rabu (11/12/2024).

    Ketiga lokasi itu adalah Taman Udayana, homestay, dan Islamic Center.

    Penjaga homestay yang menjadi lokasi pelecehan Agus Buntung, memberikan kesaksiannya.

    Kesaksian pertama yang disampaikan penjaga homestay bernama I Wayan Kartika itu, korban pelecehan Agus sama sekali tak menunjukkan gelagat aneh saat keluar kamar.

    “Biasa saja, tidak ada yang aneh,” ungkap Wayan, Rabu (11/12/2024).

    Lebih lanjut, kesaksian kedua Wayan, Agus selalu memesan kamar yang sama setiap kali berkunjung ke homestay bersama wanita.

    Kamar itu adalah kamar nomor enam yang berada di pojok.

    “Kamar nomor enam yang di pojok,” kata dia, dikutip dari Kompas.com.

    Kemudian, Wayan mengatakan Agus kerap datang ke homestay bersama perempuan berbeda.

    Setidaknya Wayan melihat empat hingga lima perempuan berbeda yang dibawa Agus dalam jarak waktu mingguan.

    “Ya empat sampai lima kali saya melihat (Agus membawa perempuan berbeda). Itu mungkin (jarak) mingguan,” jelasnya.

    Terakhir, atau kesaksian keempatnya, Wayan menyebut Agus atau korban lah yang membayar biaya kamar.

    Wayan mengatakan Agus biasanya menyewa kamar untuk short time dengan biaya Rp50 ribu.

    “Yang cewek (bayar), kadang-kadang si Agus juga bayar short time Rp50 ribu,” pungkasnya.

    Diketahui, Wayan juga hadir dalam rekonstruksi kasus Agus, Rabu, sebagai saksi.

    Rekonstruksi digelar di tiga lokasi, yaitu Taman Udayana, homestay, dan Islamic Center.

    Taman Udayana menjadi lokasi pertemuan pertama Agus Buntung dan korban, MA.

    Dari Taman Udayana, rekonstruksi berpindah ke homestay, di mana dalam reka adegan, Agus dibonceng korban menggunakan motor.

    Setelah dari homestay, rekonstruksi dilanjutkan ke Islamic Center.

    Di lokasi itu, korban sudah ditunggu dua teman lakinya. Kemudian, korban dan Agus berpisah.

    Dalam rekonstruksi itu, Agus memeragakan 49 adegan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dua Orang Kembali Melapor Dugaan Pelecehan Seksual oleh Agus Pria Disabilitas di Mataram

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunLombok.com/Robby Firmansyah, Kompas.com/Karnia Septia)

  • VIdeo Bukti Rekaman Tersebar, Korban Pelecehan Agus Buntung Jadi 17 Orang, Ada yang di Bawah Umur – Halaman all

    VIdeo Bukti Rekaman Tersebar, Korban Pelecehan Agus Buntung Jadi 17 Orang, Ada yang di Bawah Umur – Halaman all

    Korban pelecehan seksual yang dilakukan pria disabilitas asal Mataram, I Wayan Agus Suartama (22) kembali bertambah menjadi 17 orang.

    Tayang: Sabtu, 14 Desember 2024 15:14 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Korban pelecehan seksual yang dilakukan pria disabilitas asal Mataram, I Wayan Agus Suartama (22) kembali bertambah menjadi 17 orang.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi membenarkan adanya penambahan dua korban yang melapor.

    Joko mengatakan, dua korban tersebut salah satunya masih di bawah umur.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Komisi Disabilitas Daerah NTB: 10 dari 17 Korban Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Sudah Diperiksa Polisi

    Komisi Disabilitas Daerah NTB: 10 dari 17 Korban Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Sudah Diperiksa Polisi

    Mataram, Beritasatu.com – Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB menyebutkan 10 dari 17 korban kasus pelecehan seksual Agus buntung, yang kini berstatus tersangka, telah menjalani pemeriksaan oleh Polda NTB.

    Ketua KDD NTB Joko Jumadi mengatakan, pemeriksaan korban dilakukan secara bertahap. Rencananya pemeriksaan tambahan terhadap satu korban pada Senin mendatang.

    “Dari 17 korban, ada 10 yang sudah diperiksa. Sisanya, sebanyak 7 orang, masih dalam tahap penguatan. Kami memastikan kesiapan mereka sebelum menjalani pemeriksaan. Namun, data nama-nama dan lokasi kejadian sudah terkonfirmasi,” jelasnya, Sabtu (14/12/2024).

    Joko menambahkan KDD NTB bekerja sama dengan lembaga lain untuk memberikan pendampingan kepada para korban. Langkah ini dilakukan agar korban merasa aman dan siap untuk memberikan kesaksian.

    Berdasarkan investigasi yang dilakukan KDD NTB, mayoritas tempat kejadian perkara (TKP) berada di sekitar kawasan Taman Udayana dan Sangkareang. Namun, tindakan pelecehan hingga ke tahap persetubuhan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu Nang Homestay, Gora Homestay, dan salah satu kos-kosan bertarif harian di kawasan tersebut.

    “Yang cukup memprihatinkan adalah salah satu korban yang berusia 28 tahun. Dia sudah bukan mahasiswa lagi dan saat ini sedang bekerja. Modus yang digunakan tersangka hampir sama: berpura-pura menawarkan bantuan setelah korban mengalami gangguan, seperti catcalling, di lokasi umum seperti Taman Udayana,” ungkapnya terkait kasus kasus pelecehan seksual Agus Buntung.

    Kasus ini semakin menjadi sorotan karena adanya bukti-bukti yang mengindikasikan pola kejahatan serupa terhadap beberapa korban. Terkait korban lainnya, KDD NTB telah melakukan pendekatan secara hati-hati, terutama terhadap anak-anak yang menjadi korban.

    Salah satu korban yang masih anak di bawah umur dilaporkan mengalami pelecehan setelah tersangka berhasil melakukan persuasi. Bahkan, sempat viral di media sosial foto tersangka bersama salah satu korban, yang kini telah diidentifikasi oleh KDD NTB.

    “Korban ini sudah kami identifikasi, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) telah melakukan pendekatan di sekolah untuk mendukung proses pemulihan mereka. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan psikologis yang optimal,” paparnya.

    Saat ini, beredar informasi mengenai kemungkinan adanya 19 korban. Namun, Joko Jumadi menegaskan KDD NTB hanya fokus pada data yang telah terverifikasi.

    “Dua korban yang disebutkan di media sosial belum masuk ke data resmi kami. Ada juga foto viral yang sudah kami identifikasi, dan nama korban tersebut telah kami kantongi. Kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memverifikasi data secara menyeluruh,” jelasnya.

    KDD NTB bersama LPA dan Polda NTB terus memperkuat upaya perlindungan terhadap korban, termasuk menindaklanjuti laporan dan data baru yang masuk. Dalam kasus ini, pendekatan lintas sektor dianggap sangat penting untuk memberikan pendampingan kepada korban sekaligus memastikan proses hukum kasus pelecehan seksual Agus Buntung berjalan dengan baik.

  • Kompolnas Desak Polri Perhatikan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Difabel Asal NTB

    Kompolnas Desak Polri Perhatikan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Difabel Asal NTB

    Kompolnas Desak Polri Perhatikan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Difabel Asal NTB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (
    Kompolnas
    ) Gufron Mabruri mendesak Polri untuk tidak hanya memproses secara hukum kasus
    kekerasan seksual
    yang melibatkan tersangka IWAS, seorang pria disabilitas di Kota
    Mataram
    , Nusa Tenggara Barat (NTB).
    Saat ini, jumlah korban yang melapor dalam kasus tersebut mencapai 17 orang, di mana satu di antaranya adalah anak di bawah umur yang diduga hamil.
    “Polri tentu saja harus memberikan perhatian terhadap anak (korban) dalam kasus kekerasan seksual dengan tersangka IWAS ini,” kata Gufron kepada
    Kompas.com,
    Sabtu (14/12/2024).
    Gufron mengingatkan agar Polri, melalui Direktorat Pidana terhadap Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO), memberikan layanan medis terkait dengan kondisi psikologis para korban.
    Hal ini dianggap penting karena dampak dari kejadian tersebut akan berpengaruh secara jangka panjang pada perkembangan psikologis anak.
    “Sejauh ini, penanganan oleh Kepolisian sudah berjalan baik, tapi upaya penanganan para korban juga perlu diperhatikan,” ujar Gufron.
    Ia mengimbau agar korban yang merupakan anak-anak mendapat perhatian khusus dan memadai agar mereka dapat pulih dari trauma dan kembali diterima oleh masyarakat.
    “Kepolisian juga harus mengimplementasikan perlindungan hak-hak dan pemulihan untuk masa depan mereka,” jelasnya.
    Gufron menegaskan bahwa dalam upaya tersebut, polisi perlu bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain di masyarakat.
    Kompolnas juga mengimbau agar kasus yang saat ini ditangani di tingkat Polda dapat menggandeng unsur-unsur lembaga dalam memfasilitasi pendampingan bagi anak-anak korban pelecehan.
    Sebagai informasi, jumlah korban yang melapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka IWAS alias AG bertambah menjadi 17 orang.
    Sebelumnya, jumlah korban yang melapor ke Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB tercatat 15 orang.
    Dua korban baru melapor pada Kamis (12/12/2024).
    Modus yang digunakan oleh pria difabel berusia 21 tahun tersebut dalam mendekati korban adalah dengan melakukan profiling terhadap mereka.
    Ia mengasumsikan bahwa seseorang yang sedang duduk sendiri di taman adalah orang yang sedang bermasalah, sehingga ada peluang untuk didekati dan dimanfaatkan.
    Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual ini masih terus bergulir.
    Sebelumnya, Polda NTB telah menggelar rekonstruksi di tiga tempat kejadian perkara, yaitu di Taman Udayana, homestay, dan sebelah utara kompleks Islamic Center pada Rabu (11/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hindari ‘Red Flag’ Perilaku Manipulatif Pelecehan Seksual

    Hindari ‘Red Flag’ Perilaku Manipulatif Pelecehan Seksual

    Jakarta – Detikers, di KuTips kali ini psikolog Veronica Adesla bagi-bagi tips untuk menghindari agar seseorang tidak jadi korban manipulatif pelecehan seksual. Ada beberapa hal hingga red flag yang mesti kamu perhatikan. Yuk simak!

    (/)

  • Alasan Ibunda Setia Temani Agus Buntung hingga Bantah Berkomplot Muluskan Aksi Pelecehan  – Halaman all

    Alasan Ibunda Setia Temani Agus Buntung hingga Bantah Berkomplot Muluskan Aksi Pelecehan  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kubu korban pelecehan tersangka Agus Buntung menduga I Gusti Ayu Aripadni, ibu dari Agus Buntung terlibat dalam kasus yang menggemparkan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

    Ditambah lagi selama rangkaian rekonstruksi di tiga lokasi, I Gusti Ayu Aripadni selalu setia mendampingi sang anak, Agus Buntung.

    Lantas benarkan sang ibu turut berkomplot dengan Agus Buntung untuk melakukan kejahatan?

     

    I Gusti Ayu Aripadni akhrinya membuka maksud tujuan Agus Buntung meminta korbannya menelepon sehingga dituduh berkomplot.

    Satu di antara taktik Agus Buntung dalam memperdaya dengan meminta korbannya menelepon sang ibu, I Gusti Ayu Aripadni.

    Atas tindakan itu kini Ayu dituduh menjadi bagian dari komplotan Agus Buntung dalam kasus pelecehan 15 wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    “Saya selalu mendampingin, dia kan kesulitan untuk buang air kecil itu alasan saya ikut,” kata Ayu.

    Tapi menurutnya kini karena mendampingi justru Ayu dituduh sebagai komplotan Agus Buntung.

    “Tapi sekarang berkembang, ibunya berkomplot dengan anaknya, bagaimana perasaan saya sakit hati saya, padahal saya tidak pernah berkomplot dengan anak saya untuk melakukan kejahatan,” kata Ayu.

     

    I Gusti Ayu Aripadni berkukuh anaknya tak mungkin melakukan pelecehan seksual.

    Sementara itu jumlah korban pelecehan Agus Buntung terus bertambah dari 15 menjadi 17 orang.

    “Saya yakin anak saya gak melakukan itu. Saya yang bantu buang air, mandi segalnya, walaupun dia bisa sendiri makan minum pakai sedotan pakai sendok itukan saya yang bantu dengan cara saya mengambilkannya, kalau ambil sendiri gak bisa,” kata Ayu.

    Dia juga mengatakan Agus Buntung memang kerap keluar rumah sendiri.

    “Kalau malam minggu dia keluar sendiri kadang jalan kaki. Tapi dia cerita ‘mak Agus main ke sini’,” katanya.

    Ibunda Agus Buntung memberikan pengakuan mengejutkan setelah dituduh membantu anaknya melakukan pelecehan terhadap banyak wanita. (Tribunnews)

     

    Pembelaan Ibunda Agus Buntung soal Korban Pelecehan Selalu Menghubunginya 

    Polisi mengungkap modus Agus Buntung dengan menjual kesedihan agar korban iba padanya.

    Satu di antaranya Agus meminta korban menelepon ibunya agar korban percaya.

    Tapi kata Ayu, Agus Buntung meminta teman wanita meneleponnya untuk memberi kabar.

    “Anak saya sering sih minta tolong untuk telepon, ‘Mba tolong telepon ini mamak saya biar gak kebingungan nyari saya, saya ada di sini’. Sering sih dia nelepon, ‘mak Agus di sini jangan mamak pikirin Agus main di sini’. Kalau nelepon kayak gitu sering sih, dia ngasih informasi begitu ke saya,” kata I Gusti Ayu Aripadni.

    Namun orang lain justru mempunyai kesimpulan lain.

    Ayu justru dituduh sebagai komplotan Agus Buntung.

    “Tapi orang lain menyalahgunakan, saya berkomplot dengan anak saya untuk melakukan kejahatan, padahal dia menelepon cuma mengabarin, posisinya di sini karena dia tidak bawa HP, gak punya HP dia, makanya dia pinjam HP cewek-cewek itu,” kata Ayu.

    I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya. (dok.)

    Sebelumnya, Pendamping korban, Andre Safutra mengatakan Agus Buntung sering kali meminta korbannya menelepon ibu, I Gusti Ayu Aripadni.

    “Hampir semua korban meminta tolong ke korban untuk menelepon ibunya,” kata Andre.

    Dia menduga, Ayu termasuk dalam komplotan Agus Buntung.

    “Kemungkinan ada, tapi itu nanti Kepolisian menggali hal tersebut apa ibu pelaku komplotan bersama pelaku,” kata Andre.

     

    Potret Ibu Setia Dampingi Agus Buntung Rekonstruksi Pelecehan

    Ibu setia mendampingi saat Agus Buntung melakukan reka adegan atau rekonstruksi pelecehan seksual terhadap 15 wanita.

    Konon, ibu juga memiliki peran ketika Agus Buntung merayu korbannya.

    Agus Buntung melakukan rekonstruksi pada Rabu (11/12/2024).

    Selama rekonstruksi, ibu Agus Buntung, I Gusti Ayu Aripadni juga turut hadir.

    Ayu tampak mengenakan baju biru.

    Dia selalu berada di dekat Agus Buntung selama rekonstruksi.

    I Gusti Ayu Aripadni memperhatikan satu per satu adegan yang diperagakan anaknya, Agus Buntung.

    Saat Agus mengenakan topeng pun, Ayu sempat membantu melepaskannya.

    I Gusti Ayu Aripadni diduga juga memiliki peran dalam aksi Agus Buntung.

    Pendamping korban, Andre Safutra mengatakan Agus Buntung sering kali meminta korbannya menelepon ibu, I Gusti Ayu Aripadni.

    “Hampir semua korban meminta tolong ke korban untuk menelepon ibunya,” kata Andre.

    Dia menduga, Ayu termasuk dalam komplotan Agus Buntung.

    “Kemungkinan ada, tapi itu nanti Kepolisian menggali hal tersebut apa ibu pelaku komplotan bersama pelaku,” kata Andre.

    Kombes Pol Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, menyatakan terdapat dua versi keterangan yang berbeda terkait aktivitas saat berduaan di dalam kamar homestay.

    “Menurut korban, tersangka yang lebih aktif. Sementara menurut tersangka, korban yang lebih aktif,” ungkapnya.

    Syarif menambahkan bahwa jumlah adegan dalam rekonstruksi ini bertambah dari 28 adegan yang tercantum dalam berita acara penyidikan sebelumnya, karena terdapat perkembangan dalam peristiwa yang dilakukan tersangka.

    Rekonstruksi dimulai di Taman Udayana, lokasi pertemuan pertama antara Agus dan korban.

    Dalam adegan tersebut, Agus dibonceng menuju Nangs Homestay yang tidak jauh dari Taman Udayana.

    Sebelum menuju homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan Agus mengenai pembayaran kamar.

    Korban akhirnya setuju untuk membayar kamar, dan melakukan pembayaran kepada pemilik homestay sebelum diarahkan ke kamar nomor 6.

    Kuasa hukum Agus, Ainuddin, berharap rekonstruksi ini dapat mengungkap kejanggalan dalam kasus tersebut.

    “Misalnya, ada keraguan penyidik dan kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi ini,” kata Ainuddin.

    Berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, terdapat kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual antara tersangka dan korban.

    Namun, setelah peristiwa tersebut, Agus tidak mengganti uang yang dijanjikan kepada korban, yang kemudian memicu kemarahan korban. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)

     

  • Kompolnas Nilai Penanganan Cepat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Agus Buntung Sudah Sesuai Prosedur – Halaman all

    Kompolnas Nilai Penanganan Cepat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Agus Buntung Sudah Sesuai Prosedur – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Gufron memandang langkah cepat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Agus pria difabel alias IWAS sudah sesuai prosedur.

    Menurutnya, responsifitas penanganan kasus ini diperlukan mengingat jumlah korban sebanyak 17 orang termasuk anak-anak.

    “Dari pengawasan yang kami lakukan dan pemantauan langsung oleh komisioner Kompolnas, kami melihat upaya yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,” ujar Gufron dalam acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Ia menambahkan, penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan kepada para korban, tetapi juga memperbaiki citra kepolisian di mata publik.

    “Ketika penanganan dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai prosedur, rasa keadilan dapat terwujud, terutama bagi para korban yang mayoritas adalah anak-anak,” lanjutnya.

    Kompolnas sesuai dengan tugas dan fungsinya akan terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus ini. 

    “Kami akan memastikan agar proses penanganannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, menghindari potensi pelanggaran, serta memberikan hasil yang adil bagi korban. Langkah ini juga penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas Gufron.

    Kasus kekerasan seksual ini menjadi perhatian nasional, terutama karena melibatkan anak-anak sebagai korban.

    Sebelumnya, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung, Rabu (11/12/2024).

    Rekonstruksi dilakukan di Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.

    Dalam reka adegan, tersangka dibonceng menuju ke Nang’s Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.

    Sebelum menuju ke homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.

    Pelaku dan korban melakukan kesepakatan terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.

    Setelah berbincang, akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.

    Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay.

    Setelah itu, Agus Buntung dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6. 

    Dalam rekonstruksi di dalam kamar, ada dua versi keterangan yang berbeda.

    “Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif,” kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.

    Setelah dari homestay, Agus Buntung diantarkan ke Islamic Center.

    Di tempat itu, Agus Buntung berpisah dengan korban.

    Sementara itu, penjaga Nang’s Homestay I Wayan Kartika mengakui Agus Buntung sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.

    Dalam sepekan, menurutnya, bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda yang dibawa oleh Agus Buntung.

    Wayan menyebut, setiap membawa perempuan, Agus Buntung selalu memesan kamar nomor enam.

  • Agus Buntung Klaim Rekaman Suaranya yang Viral Bukan Manipulasi tapi Motivasi: Saya Beri Semangat – Halaman all

    Korban Agus Buntung Tambah Jadi 17 Orang, Ada Anak di Bawah Umur, Videonya Sempat Viral – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Korban kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung, kini bertambah.

    Agus Buntung merupakan pria disabilitas tuna daksa asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB.

    Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Agus Buntung bertambah menjadi 17 orang.

    Dua korban tersebut satu di antaranya masih di bawah umur.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi.

    “Dua korban ini ada yang datang sendiri ke Polda, satu lagi ada videonya sempat viral dan langsung menghubungi sendiri tim pendamping,” ungkapnya, Jumat (13/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.

    Joko menyebut, satu korban sempat dilakukan pelecehan seksual, dan korban lainnya masih dalam tahap percobaan pelecehan seksual.

    Hingga kini, sudah ada sembilan saksi korban yang diperiksa.

    “Nanti bisa saja menurut analisa kepolisian anak-anak itu dibuatkan LP (laporan polisi) sendiri, korban di dewasa satu LP, namun bisa juga korban dewasa ada lima dibuatkan LP sendiri-sendiri,” kata Joko.

    Polda NTB Gelar Rekonstruksi

    Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung, Rabu (11/12/2024).

    Rekonstruksi dilakukan di Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.

    Dalam reka adegan, tersangka dibonceng menuju ke Nang’s Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.

    Sebelum menuju ke homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.

    Pelaku dan korban melakukan kesepakatan terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.

    Setelah berbincang, akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.

    Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay.

    Setelah itu, Agus Buntung dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6. 

    Dalam rekonstruksi di dalam kamar, ada dua versi keterangan yang berbeda.

    “Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif,” kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu, dilansir TribunLombok.com.

    Setelah dari homestay, Agus Buntung diantarkan ke Islamic Center.

    Di tempat itu, Agus Buntung berpisah dengan korban.

    Sementara itu, penjaga Nang’s Homestay I Wayan Kartika mengakui Agus Buntung sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.

    Dalam sepekan, menurutnya, bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda yang dibawa oleh Agus Buntung.

    Wayan menyebut, setiap membawa perempuan, Agus Buntung selalu memesan kamar nomor enam.

    “Di pojok itu,” ungkap Wayan, Rabu, masih dari TribunLombok.com.

    I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung memeragakan ulang adegan kasus pelecehan seksual di Taman Udayana Mataram, Rabu (11/12/2024). (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

    Klaim Pengacara Agus Buntung

    Di sisi lain, tim pengacara Agus Buntung, Aminuddin, mengklaim hubungan antara pelaku dan korban, M (23), terjadi atas dasar suka sama suka.

    “Oh ya jelas, itu suka sama suka. Argumennya adalah suka sama suka, tidak ada paksaan,” ujarnya usai mendampingi pelaksanaan rekonstruksi di Mataram, Rabu, dilansir Kompas.com.

    Aminuddin juga menyebut, dalam rekonstruksi terungkap ada keterangan yang berseberangan antara korban dan tersangka.

    “Seperti apa yang disampaikan tadi, yang awalnya yang aktif itu adalah tersangka.”

    “Namun apa yang sudah kami dengarkan dan kami lihat, yang aktif itu adalah pihak korban,” katanya.

    Aminuddin melanjutkan, korban sempat meminta Rp 50.000 kepada tersangka untuk mengganti uang pembayaran kamar homestay.

    “Korban sempat minta uang sebagaimana dia bayar (homestay), tidak bisa dipenuhi karena (tersangka) tidak punya uang pada saat itu, Rp 50.000 pengganti kamar,” imbuh dia.

    Beredar Percakapan Agus dan Calon Korban

    Dalam video berdurasi sekitar 3 menit yang beredar di media sosial, terdengar percakapan Agus Buntung dengan seorang calon korban.

    Agus dalam video tersebut terdengar merayu korban, dengan mengungkit-ungkit masa lalu korban.

    “Kamu pikir saya modus ya, seperti cowok-cowok lain, benarkan? Karena cowok-cowok itu juga hanya manfaatin kamu, modusnya gini-gini, buktinya merusak kamu,” ucap Agus dalam video itu, seperti diberitakan TribunLombok.com.

    Agus pun sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas dengan mengandaikan dirinya berdua di dalam sebuah kamar.

    “Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama saya, saya tidak sama kayak cowok-cowok yang lain,” lanjut Agus.

    Sebelumnya, Polda NTB telah menemukan dua alat bukti dan menetapkan Agus Buntung sebagai tersangka dalam dugaan pelecehan seksual.

    Dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WITA.

    Tersangka dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dua Orang Kembali Melapor Dugaan Pelecehan Seksual oleh Agus Pria Disabilitas di Mataram

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah) (Kompas.com/Karnia Septia)

    Berita lain terkait Agus Buntung dan Kasusnya

  • Siswa SMPN di Surabaya Mengaku Dibully, Kuasa Hukum: Dibiarkan oleh Sekolah

    Siswa SMPN di Surabaya Mengaku Dibully, Kuasa Hukum: Dibiarkan oleh Sekolah

    Surabaya (beritajatim.com) – CW (14) seorang siswa SMP Negeri di Surabaya diduga menjadi korban perundungan oleh 6 teman sekelasnya sendiri. Kisah CW viral setelah ia diundang oleh salah satu konten kreator asal Surabaya Andy Sugar.

    “Awalnya dia menghubungi saya banyak. Lalu saya iba makanya kemarin saya ajak ketemu dan dia bercerita. Itu tidak ada settingan. Dia (CW) juga tidak tahu saya mau nanya apa,” kata Andy Sugar.

    Andy Sugar berharap agar kasus ini cepat selesai dan terang. Ia pun bersedia jika nantinya pihak keenam terlapor mau bercerita terkait kasus ini kepada dirinya.

    “Saya bukan orang yang langsung percaya. Saya juga ingin mendengarkan dari sisi yang dilaporkan. Dengan begitu permasalahan ini bisa terang,” imbuh Andy Sugar.

    Sementara itu, Johan Widjaja kuasa hukum dari CW (14) mengatakan bahwa perundungan atau bully yang dialami kliennya sudah semenjak tahun 2022 atau 2 tahun yang lalu. Selama 2 tahun itu, terlapor yang juga masih anak-anak hampir setiap hari mengolok CW.

    “Tindakan (bullying) pelaku ini dari 2022 sampai sekarang, 2 tahun lebih. Dari masuk kelas 1 (SMP) sampai kelas 3, tahun ini,” kata Johan, ketika dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).

    Keenam terlapor dalam kasus dugaan perundungan ini berinisial MR, MI, AP, K, MU dan DR. Mereka disebut oleh Johan kerap memukuli korban.

    “Enam pelaku itu mengatakan (korban) seperti babi, anjing. Terus kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul, terus menendang, itu dilakukan berkali-kali,” jelasnya.

    Selain itu, kata Johan, para pelaku juga sempat mengacungkan pisau ke arah perut dan leher korban. CW juga mengaku menerima pelecehan seksual dari keenam terlapor.

    “Saat di kolam renang itu kan ada acara (pelajaran) olahraga di Pasar atom, ditenggelamkan, ditelanjangi dilepas celananya. Terus diremas kelamin dan payudaranya,” ujarnya.

    Johan mengungkap bahwa perundungan itu sebenarnya sudah dilaporkan oleh korban ke pihak sekolah. Namun, ia menduga adanya pembiaran oleh sekolah karena CW tetap dijadikan satu kelas selama 2 tahun.

    “Pelaku ini kenapa kok bisa berani melakukan (bullying) ke korban, ya karena pihak sekolah ini membiarkan. Paling nggak dipindah kelasnya, lah ini satu kelas terus dari kelas 1,” ucapnya.

    Akhirnya, korban bersama ibunya memutuskan untuk melaporkan perundungan yang dilakukan enam orang tersebut, ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (11/11/2024).

    “Korban sudah diperiksa tuntas, pertanyaanya tentang awal masuk sekolah sudah terjadi ejekan, terus meningkat menjadi serangan fisik, ancaman. Terus tidak ada tindakan tegas,” katanya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M. Prasetyo membenarkan hal tersebut. Saat ini, pihaknya tengah mendalami kasus dugaan perundungan itu.

    “Hingga sekarang kami masih terus memproses dan menyelidiki laporan tersebut,” kata Prasetyo. (ang/but)