Kasus: pelecehan seksual

  • Wanita Solo Sebut Anak Juga Jadi Korban KDRT, Harap Diberikan Hak Asuh

    Wanita Solo Sebut Anak Juga Jadi Korban KDRT, Harap Diberikan Hak Asuh

    Jakarta

    Arimbi, wanita yang melaporkan dugaan pemerkosaan pada 2017, di Solo, mengaku dipaksa oleh mantan suaminya bernama Yudi agar mengaku sebagai korban pemerkosaan. Arimbi mengatakan selain dia, anaknya juga dipaksa mengaku sebagai korban kekerasan seksual.

    “Saya sudah lama tidak ketemu anak saya, sudah 7 tahun saya nggak ketemu anak saya, saya selalu ketutup akses untuk ke sana. Saya minta tolong untuk dipertemukan untuk anak saya, anak saya sudah terlalu lama diintimidasi, saya cuma sebentar diintimidasi untuk memberikan kesaksian palsu sebagai korban pemerkosaan,” ujar Arimbi dalam video jumpa pers yang dilihat, Sabtu (27/12/2024).

    Dia mengatakan anaknya dipaksa mengaku menjadi korban pelecehan seksual selama tujuh tahun.

    “Anak saya selama 7 tahun dia merasakan diintimidasi, diperalat oleh bapaknya, dia harus mengaku sebagai anak korban sodomi,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, kasus yang sudah lama ditutup itu mencuat kembali setelah Yudi hadir dalam RDPU Komisi III, Kamis (19/12) lalu. Yudi mengadu bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa istrinya mandek.

    Arimbi mengaku sudah putus komunikasi dengan anaknya sejak tahun 2018. Pengacara Arimbi, Muhammad Arnaz menjelaskan putus komunikasi ini dikarenakan Arimbi dan Yudi sudah cerai.

    Arnaz juga berharap kliennya dipertemukan dengan anaknya. Menurutnya, K tidak seharusnya dipaksa oleh Yudi seperti itu.

    “Yang kedua kita minta supaya dipertemukan, sebenarnya apa yang terjadi, biar benar-benar nyata yang terjadi itu apa. Apakah benar beliau itu disekap, anak kecil itu harus memperagakan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan,” kata Arnaz.

    “Kalau diizinkan, saya memohon untuk izin hak asuh kembali ke tangan saya, supaya dia bisa seperti anak kecil selayaknya, dia bermain, dia bersekolah, tidak mengikuti masalah-masalah orang dewasa dan masalah ini aib ya,” ucap Arimbi lagi.

    “Saya selama 7 tahun, mungkin di Solo saja ya, di teman-teman saya atau di manapun, saya menjadi wanita korban perkosaan padahal saya tidak pernah terjadi apa-apa terhadap saya,” sambungnya.

    Selanjutnya awal mula kasus

  • Waka DPR Soroti Kekerasan Seks Anak di 2024: Perkuat Sistem Perlindungan

    Waka DPR Soroti Kekerasan Seks Anak di 2024: Perkuat Sistem Perlindungan

    Jakarta

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti maraknya tindakan kekerasan seksual pada anak sepanjang tahun 2024. Cucun meminta Pemerintah untuk mengambil langkah preventif agar kejadian-kejadian tersebut tidak terulang kembali.

    “Saya prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi belakangan ini. Hal tersebut menjadi alarm bagi kita semua tentang betapa rentannya anak-anak kita terhadap berbagai bentuk kekerasan,” kata Cucun dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

    Cucun mengambil contoh kasus yang menjadi sorotan masyarakat terkait kasus kekerasan seksual pada anak seperti yang terjadi kepada seorang balita berusia 2 tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur. Pelaku diduga bapak kos di mana keluarganya tinggal.

    Selain itu di awal tahun 2024 di Kota Sidoarjo, anak berusia 3,5 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

    “Ini kan miris sekali ya. Kurangnya kepekaan lingkungan terhadap proses tumbuh kembang anak. Tentunya ini merusak fisik dan kesehatan mental anak. Padahal semua pihak bertanggung jawab terhadap perlindungan dan kenyamanan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” ungkap Cucun.

    Cucun pun menilai salah satu faktor penyebab kekerasan seksual pada anak bisa jadi karena adanya masalah sosial di lingkungan si anak tinggal. Kerentanan lingkungan sosial, menurutnya, perlu menjadi perhatian para pemangku kepentingan agar dapat diatasi lewat berbagai pendekatan.

    Cucun menyebut Indonesia kini memiliki banyak perangkat hukum terhadap perlindungan anak. Seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual, termasuk pada anak.

    Selain itu, pelaku pelecehan seksual terhadap anak juga dapat dikenai hukuman berdasarkan Pasal 291 KUHP. Jika tindakan pelecehan mengakibatkan luka berat, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga dua belas tahun. Apabila tindakan tersebut menyebabkan kematian, hukuman dapat meningkat hingga lima belas tahun.

    Menurut Cucun, penegakan hukum pada kasus kekerasan seksual pada anak harus diterapkan secara tegas.

    “Sejalan dengan penegakan hukum yang tegas, perlu ada transformasi dalam sistem pelaporan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak, dengan tujuan utama untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak,” ucapnya.

    Cucun menekankan pentingnya tindakan pencegahan kekerasan seksual pada anak yang harus digalakkan dalam setiap sektor. Cucun mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran bahwa menjaga anak-anak dari setiap bentuk kekerasan adalah modal untuk pembangunan bangsa.

    “Kita tidak boleh hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan agar kasus kekerasan pada anak tidak terulang,” ujar Cucun.

    (eva/lir)

  • Berkas Perkara Agus Buntung Masih Dikaji Jaksa, Polisi Sebut Belum Temukan Bukti Ibunya Terlibat – Halaman all

    Berkas Perkara Agus Buntung Masih Dikaji Jaksa, Polisi Sebut Belum Temukan Bukti Ibunya Terlibat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menemukan bukti keterlibatan I Gusti Ayu Aripadni, ibu dari Agus Buntung terlibat dalam kasus dugaan pelecehan sejumlah wanita di Mataram.

    Direrktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat pihaknya hingga kini masih mendalami dugaan keterlibatan ibu Agus Buntung.

    Menurutnya, hingga kini baru satu petunjuk yang didapat pihaknya terkait dugaan keterlibatan I Gusti Ayu Aripadni.

    “Kalau petunjuk sementara masih dari keterangan satu korban saja. Kalau keterangan Agus ibunya tidak ada di TKP hanya berkomunikasi saja,” kata Syarif dikutip dari Tribunlombok.com, Jumat (27/12/2024).

    Namun ia juga mengatakan jika ada petunjuk lain terkait keterlibatan ibu Agus Buntung, pihaknya akan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan. 

    Syarif pun mengungkap saat ini Polda NTB sudah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

    Saat ini pihaknya masih menunggu berkas tersebut dipelajari Kejati NTB.

    Ia berharap pemeriksaan berkas tersebut selesai sebelum Tahun Baru 2025 atau paling telat awal Januari 2025.

    “Tinggal kita menunggu tindak lanjut dari kejaksaan apakah masih ada petunjuk lain atau sudah lengkap, dalam waktu dekat kita akan komunikasi, kalau memang P21 agar segera kita limpahkan,” kata Syarif.

    Mantan Wakapolresta Mataram itu mengatakan, perkembangan lainnya dari penanganan kasus tersebut dari pihak Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Kejati NTB, Polda NTB dan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB sudah menyiapkan ruangan khusus untuk Agus.

    “Kita sudah mengobservasi dimana tersangka Agus nanti ditempatkan, baik sarana prasana, SDM itu akan siapkan,” kata Syarif.

    Kajati NTB Minta Polisi Keterlibatan Ibu Agus Buntung

    Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Enen Saribanon sebelumnya sempat meminta kepolisian dan komisi disabilitas daerah (KDD) mendalami keterlibatan ibu dari Agus Buntung dalam kesehariannya.

    “Dalam petunjuk kami, kami sampaikan agar komisi disabilitas memperdalam assesmentnya apakah si Agus ini sebenarnya bisa mandiri atau tidak dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” kata Enen, Senin (16/12/2024).

    Pengungkapan keterlibatan orang terdekat ini untuk menyakinkan pihak jaksa terkait kondisi Agus yang sebenarnya yang dalam kesehariannya berkegiatan tanpa dua tangan.

    “Dalam assesment komisi disabilitas untuk mempunyai kesimpulan, sudah melakukan kajian-kajian, penilaian-penilaian dengan orang terdekatnya apakah dia contohnya bisa melakukan aktivitas makan minum itu sudah ada dalam assesment mereka,” kata Enen.

    Terpisah pendamping korban pelecehan Agus Difabel, Andre Saputra mengatakan Agus kerap kali melibatkan ibunya untuk menarik simpati.

    “Memang ada alibi digunakan tersangka kepada para korban untuk meminta menelponkan ibunya, kemudian tersangka ini juga sering menelpon korban yang membuat risih dan korban akhirnya memblokir tersangka,” kata Andre.

    Andre mengatakan mereka juga tengah menelusuri kebenaran kontak yang dihubungi Agus mengenai benar tidaknya itu nomor telepon itu milik ibunya.

    Terpisah, I Gusti Ayu Aripadni, ibu dari Agus Buntung membantah tudingan dirinya terlibat.

    Ayu mengatakan putranya meminta teman wanita meneleponnya untuk memberi kabar.

    “Anak saya sering sih minta tolong untuk telepon, ‘Mba tolong telepon ini mamak saya biar enggak kebingungan nyari saya, saya ada di sini’. Sering sih dia nelepon, ‘mak Agus di sini jangan mamak pikirin Agus main di sini’. Kalau nelepon kayak gitu sering sih, dia ngasih informasi begitu ke saya,” kata Ayu.

    Namun, orang lain justru mempunyai kesimpulan lain terkait tindakan tersebut.

    Ayu justru dituduh sebagai komplotan Agus Buntung.

    “Tapi orang lain menyalahgunakan, saya berkomplot dengan anak saya untuk melakukan kejahatan, padahal dia menelepon cuma mengabarin, posisinya di sini karena dia tidak bawa HP, enggak punya HP dia, makanya dia pinjam HP cewek-cewek itu,” kata Ayu.

    Ia pun mengungkap alasannya kerap mendampingi Agus Buntung, termasuk saat proses rekonstruksi.

    “Saya selalu mendampingin, dia kan kesulitan untuk buang air kecil itu alasan saya ikut,” kata Ayu.

    Tapi menurutnya kini karena mendampingi justru Ayu dituduh sebagai komplotan Agus Buntung.

    “Tapi sekarang berkembang, ibunya berkomplot dengan anaknya, bagaimana perasaan saya sakit hati saya, padahal saya tidak pernah berkomplot dengan anak saya untuk melakukan kejahatan,” kata Ayu.

    Sekadar informasi dalam kasus pelecehan ini, Agus Buntung dijerat Pasal 6 huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    (Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah/ Tribunnews.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Agus Difabel : Berkas Perkara Masih Dikaji

  • Sosok Hamish Daud, Suami Penyanyi Raisa yang Diduga Melecehkan Mantan Karyawannya

    Sosok Hamish Daud, Suami Penyanyi Raisa yang Diduga Melecehkan Mantan Karyawannya

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Hamish Daud, suami penyanyi Raisa yang kini menjadi sorotan.

    Hamish Daud kini diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap mantan karyawannya sendiri.

    Hamish Daud yang bernama lengkap Hamish Daud Wyllie adalah seorang aktor dan presenter.

    Ia juga pernah menjadi bintang di beberapa Film Televisi.

    Kini nama Hamish Daud tengah menjadi sorotan warganet.

    Pasalnya, ia diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mantan karyawannya sendiri. 

    Berikut profil Hamish Daud.

    Kehidupan Pribadi

    Dilansir dari situs Wikipedia, Hamish Daud lahir di Gosford, Australia pada 8 Maret 1980.

    Saat ini, ia telah berusia 44 tahun.

    Hamish Daud dan Raisa telah menikah sejak 2017.

    Kedua pasangan itu juga telah dikaruniai seorang anak.

    Pendidikan

    Meski lahir di Australia, Hamish Daud telah menetap dan mengenyam pendidikan di Indonesia.

    Ia diketahui pernah menimba ilmu di Jakarta International School, Bali International School, dan Terrigal High School.

    Usai lulus dari bangku SMA, Hamish Daud melanjutkan sekolah di Macleay College, ia mengambil jurusan pemasaran. 

    Tak berhenti di gelar diploma, suami Raisa lanjut menempuh kuliah di Southern Cross University.

    Di sana, Hamish Daud diketahui mengambil jurusan kesenian. 

    Hal ini diketahui dari gelar yang didapat olehnya, yaitu Bachelor of Arts (BA) dari universitas yang terletak di East Lismore, New South Wales tersebut.

    Karier

    Hamish Daud mengawali karier ketika ia bekerja di perusahaan yang berjalan di bidang arsitek bernama SAKA Architects. 

    Ia berhasil bertahan di sana selama 12 tahun 2 bulan.

    Usai keluar dari SAKA Architects pada Februari 2020, suami dari Raisa itu lantas bergabung ke perusahaan bernama Octopus Indonesia. 

    Ia menjabat sebagai Co-Founder dan CMO di sana. 

    Sebelumnya, Hamish Daud juga pernah menjabat sebagai presenter di program My Trip My Adventure di Trans TV pada 2013 hingga 2015.

    Di sisi lain, ia pernah membintangi beberapa judul film, seperti Supernova: Ksatria, Putri, & Bintang Jatuh (2014), Gangster (2015), I am Hope (2015), Trinity, The Nekad Traveler (2017), Critical Eleven (2017), dan masih banyak lagi.

    Kasus Pelecehan

    Baru-baru ini, nama Hamish Daud sedang menjadi buah bibir di kalangan netizen Indonesia.

    Pasalnya, suami dari Raisa itu diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mantan karyawan. 

    Kabar ini mulai terkuat ke publik setelah seorang pengguna LinkedIn, Admond Lee, membeberkan alasan di balik kebangkrutan startup yang didirikan oleh suami pelantun Si Paling Mahir tersebut. 

    Tudingan ini kian viral setelah diunggah ulang oleh akun X @apajadeh, yang membagikan tulisan Admond Lee mengenai kondisi Octopus, perusahaan yang dikelola oleh Hamish Daud. 

    Dari sekian banyak tudingan, yang paling membuat netizen heboh tak lain karena pernyataan akhir dari Admond.

    Admond menyebutkan bahwa terdapat tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hamish Daud. 

    Usut punya usut, tuduhan ini rupanya sempat ramai beberapa waktu lalu.

    Reaksi Netizen

    “Jangan kegocek, ini nutupin 12 persen guys,” tulis netizen. 

    “Raisa ini redflag enjoyer apa ya,” kata netizen lain. 

    “Yang terakhir sebenernya sempet rame sih dulu, katanya deseu ga suka pereu,” timpal warganet lainnya.  

    “Pada nanya raisa kurang apa. Hellaaww itu victoria beckham sama gisele bundchen aja diselingkuhi. Kelen pikir cantik karismatik legendaris azzah cukhup?” cuit netizen.

  • Hamish Daud Suami Raisa Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Eks Karyawan, Benarkah?

    Hamish Daud Suami Raisa Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Eks Karyawan, Benarkah?

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar tak sedap menghampiri suami penyanyi Raisa, Hamish Daud, yang dikabarkan melakukan pelecehan seksual terhadap mantan karyawannya. Benarkah?

    Kabar itu diucapkan oleh Almond Lee yang diunggah ulang akun X @reaqintharad. Almond Lee menyebut Hamish Daud diduga melakukan pelecehan seksual pada mantan karyawannya.

    “Hamish faced accusations of harassment and sexual assault against a former employee,” kata Almond Lee di akun Linkedin miliknya yang diunggah ulang akun X @reaqintharad, Kamis (26/12/2024).

    Selain mengungkap masalah pelecehan seksual, Almond Lee juga mengungkap latar belakang Octopus perusahaan yang ditempati Hamish Daud bekerja mengalami kebangkrutan dan tidak membayar gaji karyawannya selama enam bulan.

    “CEO melakukan penipuan plus berbohong tentang pendidikan yang akan meneruskan untuk mendapatkan gelar dari UC Barkeley, California, Amerika,” ucapnya.

    Melihat unggahan itu membuat netizen membanjiri kolom komentar akun X tersebut

    “Hah gilaa,” tulis netizen.

    “Waduh, sampai di-upload di linkedin. Malu enggak lu Hamish?” tulis netizen lagi.

    “6 bulan enggak digaji dan ada pelecehan pula,” tulis netizen.

    “Men are always a disappointment,” tulis netizen lainnya.

    “Kata kuncinya PPN 12 persen,” tulis netizen.

  • Guru SMP di Magelang Cabuli Siswinya dan Kirimkan Foto Tak Senonoh
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Desember 2024

    Guru SMP di Magelang Cabuli Siswinya dan Kirimkan Foto Tak Senonoh Regional 23 Desember 2024

    Guru SMP di Magelang Cabuli Siswinya dan Kirimkan Foto Tak Senonoh
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Seorang guru di sekolah menengah pertama di Kecamatan Windusari, Kabupaten
    Magelang
    , Jawa Tengah, diduga melecehkan siswi di sekolah tempatnya mengajar secara fisik. 
    Identitas pelaku kekerasan seksual itu adalah AS (53) asal Kabupaten Temanggung, Jateng. Pria ini mengajar seni dan budaya di SMP tersebut sejak 10 tahun silam.
    Kepala Polresta Magelang Kombes Mustofa mengatakan, AS melakukan pelecehan seksual terhadap siswi berusia 13 tahun.
    Pada suatu pagi di pertengahan Desember 2024, AS menyeret korban ke ruang organisasi siswa intra sekolah (OSIS) lalu mengunci ruangan itu.
    Sebelum melakukan pencabulan, ia mengikat kedua tangan korban ke belakang dengan tali. Saat AS lengah, korban berhasil melarikan diri.
    “(Pelaku) mencari kesempatan di pagi hari saat situasi di lingkungan sekolah masih sepi,” ungkap Mustofa dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Senin (23/12/2024).

    Malam harinya, AS melanjutkan perbuatan jahat serupa dengan mengirimkan foto tak senonoh ke ponsel korban melalui WhatsApp.
    “Pelaku pakai (fitur view once). Sekali buka, (foto) hilang,” ucap Mustofa.
    Mustofa menambahkan, berdasarkan keterangan korban, AS tidak melontarkan ancaman agar tidak melapor.
    Dia juga berujar jumlah murid yang menjadi korban pelecehan seksual AS kemungkinan bertambah.
    “Sekitar dua (murid) yang katanya mau melapor. Kami masih menunggu,” imbuhnya.
    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi menyampaikan, sekitar tiga bulan sebelum kejadian di atas, AS intens menghubungi korban. Pelaku juga kerap melakukan antar-jemput korban ke sekolah.
    “Rata-rata yang dia antar-jemput jadi korban. Dia pakai Yamaha Aerox,” katanya kepada Kompas.com melalui aplikasi perpesanan, Senin (23/12/2024).
    Atas perbuatan bejatnya, AS dijerat Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10 Sosok Viral Paling Banyak Dicari Tahun 2024, ada Agus Salim, Agus Buntung Hingga Gus Miftah

    10 Sosok Viral Paling Banyak Dicari Tahun 2024, ada Agus Salim, Agus Buntung Hingga Gus Miftah

    TRIBUNJATIM.COM – 10 sosok viral yang paling banyak dicari sepanjang tahun 2024.

    Kini, sudah akan menginjak tahun 2025.

    Ada sederet peristiwa yang menjadi sorotan warganet.

    Berikut ini sosok viral yang heboh tahun 2024? Simak rangkumannya:

    1. Mayor Teddy Indra Wijaya

    Mayor Teddy viral pada Februari 2024 lalu.

    Potongan video Mayor Teddy menggendong seorang wanita peserta kampanye akbar yang pingsan viral dan menjadi pembicaraan.

    Saat itu, Mayor Teddy menjadi ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kini Presiden).

    Dirinya banyak dikagumi oleh kaum hawa karena paras tampan dan tubuh proposional.

    2. Presiden Prabowo Subianto

    Presiden Prabowo Subianto juga menjadi sosok paling banyak dibicarakan sepanjang tahun 2024.

    Terutama setelah dirinya terpilih dalam Pemilu 2024 bersama dengan wakilnya Gibran Rakabuming.

    Kampanye joget gemoy dari pasangan Prabowo-Gibran juga viral dan diikuti oleh banyak masyarakat.

    3. Erina Gudono

    Menantu mantan Presiden Jokowi juga ikut viral di tahun 2024.

    Istri Kaesang ini menuai hujatan karena pamer membeli roti harga Rp 400 ribu di luar negeri.

    Unggahan itu dibagikan Erina di tengah keputusan Kontroversial Baleg DPR.

    Selain itu, Erina diketahui berangkat ke Amerika menggunakan jet pribadi.

    Sehingga semakin banyak masyarakat yang menghujat Erina.

    4. Paus Fransiskus

    Selanjutnya ada Paus Fransiskus.

    Nama Paus Fransiskus menjadi perbincangan luas saat berkunjung ke Indonesia pada September 2024.

    Paus Fransiskus adalah pimpinan takhta suci Vatikan.

    5. Harvey Moeis

    Suami Sandra Dewi, Harvey Moies membuat heboh setelah ditangkap pada Maret 2024.

    Harvey diduga terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambahan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

    Korupsi tersebut membuat kerugian lingkungan sampai Rp 271 Triliun.

    6. Papa Dali Wassink

    Suami artis Jennifer Coppen, Dali Wassink juga menyita perhatian publik di tahun 2024.

    Dali meninggal dunia karena kecelakaan motor pada Juli 2024.

    Tak hanya meninggalkan duka bagi Jennifer dan keluarga, kepergian Dali ini juga membuat banyak fans.

    Dali sering membuat video dengan putrinya, Kamari dan menjadi idola baru.

    7. Shin Tae Yang

    Pelatih Sepakbola Timnas Indonesia, Shin Tae Yong juga menjadi sosok viral dan dicari selama tahun 2024.

    Shin Tae Yong berhasil membawa timnas Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026.

    8. Gus Miftah

    Pendakwah Gus Miftah viral dan mendapat hujatan karena melontarkan kata tak pantas kepada pejual es teh.

    Buntut kasus ini, Gus Miftah mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden d

    9. Agus Salim

    Selanjutnya ada Agus Salim.

    Agus Salim merupakan korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh teman kerjanya.

    Namun kasus ini semakin panjang karena Agus diduga menggunakan uang donasi berobat untuk keperluan lain.

    Masalah Agus pun semakin panjang karena banyak pihak yang ikut campur dalam masalah ini.

    10. Agus Buntung

    Terakhir ada Agus Buntung, pemuda asal Nusa Tenggara Barat yang tak memiliki dua tangan.

    Agus ditangkap karena melakukan pelecehan seksual kepada belasan wanita.

    Awalnya Agus menuai simpati dari warganet karena kasus itu dianggap tak masuk akal.

    Namun setelah dilakukan penyelidikan, terungkap fakta jika Agus telah melecehkan banyak wanita meskipun memiliki kondisi cacat.

  • Militer Thailand Diguncang Skandal Pelecehan Seksual 18 Calon Perwira Akmil – Halaman all

    Militer Thailand Diguncang Skandal Pelecehan Seksual 18 Calon Perwira Akmil – Halaman all

    Juru Bicara RTARF Mayor Jenderal Vithai Laithomya pada Jumat (20/12/2024) mengatakan bahwa penyelidikan ini menindaklanjuti laporan media sosial.

    Tayang: Sabtu, 21 Desember 2024 14:32 WIB

    AFP/MANAN VATSYAYANA

    Personil militer Thailand berjaga menghadap sungai Moei di sisi Thailand, dekat pos pemeriksaan perbatasan Tak dengan Myanmar, di distrik Mae Sot Thailand pada 10 April 2024. 

    TRIBUNNEWS.COM, THAILAND – Angkatan Bersenjata Kerajaan Thailand (RTARF) sedang menyelidiki tuduhan bahwa seorang terapis fisik di Sekolah Persiapan Akademi Angkatan Bersenjata melakukan pelecehan seksual terhadap 18 siswa calon perwira militer.

    Juru Bicara RTARF Mayor Jenderal Vithai Laithomya pada Jumat (20/12/2024) mengatakan bahwa penyelidikan ini menindaklanjuti laporan media sosial.

    “Bahwa 18 kadet angkatan bersenjata dianiaya oleh tersangka di sekolah militer elit di provinsi Nakhon Nayok pada bulan Oktober dan November,” ujarnya.

    Kepala Angkatan Pertahanan Jenderal Songwit Noonpackdee telah memerintahkan pembentukan sebuah komite untuk menyelidiki insiden tersebut dan melaporkan temuannya dalam tujuh hari.

    Sejauh ini, 21 orang termasuk 18 korban dan tiga saksi yang semuanya adalah tentara  telah memberikan pernyataan kepada komite tersebut.

    Vithai mengatakan bahwa ke-18 korban melaporkan tersangka menyentuh tubuh mereka secara tidak pantas, dengan satu korban menduga tersangka meraba-raba alat kelaminnya.

    Tersangka telah diskors dari tugas dan dipindahkan ke posisi tidak aktif di markas besar RTARF sambil menunggu penyelidikan.

    Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi tuntutan pidana serta hukuman disiplin.

    Sementara atasannya akan menghadapi hukuman disiplin karena kelalaian.

    Pihak sekolah telah mengatur agar para korban menerima konseling dan rehabilitasi psikiatris.

    “Direktur sekolah akan bertemu langsung dengan keluarga masing-masing korban, melaporkan perkembangan investigasi, dan menyampaikan belasungkawa,” imbuh  Vithai. 

    Sumber: The Strait Times

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Lama Bungkam, Korban Keempat Cerita Nyaris Dirudapaksa Agus Buntung hingga hampir Terpental – Halaman all

    Lama Bungkam, Korban Keempat Cerita Nyaris Dirudapaksa Agus Buntung hingga hampir Terpental – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lama bungkam, korban keempat akhirnya muncul menceritakan detik-detik dirinya nyaris dirudapaksa Agus Buntung 10 bulan lalu di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Ketika itu, Agus Buntung yang kini berstatus tersangka sempat memaksa masuk ke dalam kamar dengan cara mendorong kuat-kuat pintu kamar kosan yang ditahan korban.

    Sempat nyaris terpental, korban akhirnya berhasil menutup dan mengunci pintu kamarnya seraya mengusir Agus.

    Atas insiden tersebut, korban pun melaporkan Agus ke polisi.

    Seperti diketahui kelanjutan kasus pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) kembali jadi sorotan publik.

    Terlebih ada sinyal Agus Buntung bakal ditahan, beberapa fasilitas selama Agus Buntung di tahanan mulai dilakukan pengecekan.

    Hal ini wajib diperhatikan karena Agus Buntung merupakan penyandang disabilitas.

    Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV, Kabid humas polda NTB AKBP M Kholid menyebut berkas perkara Agus Buntung sudah lengkap dan akan dikirim ke Kejaksaan dalam waktu dekat.

    Karenanya berkas perkara Agus akan dinyatakan P21 alias lengkap dalam waktu dekat.

    Lantaran hal tersebut, penyidik kepolisian dan Komite Disabilitas pun mendatangi lapas guna persiapan Agus Buntung menempati penjara.

    Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ( NTB) M Fadli mengungkap pihak lapas akan menyiapkan tiga fasilitas istimewa untuk Agus Buntung yang resmi jadi tersangka kasus pelecehan seksual.

    Fasilitas istimewa pertama untuk Agus adalah ruangan Agus akan dilengkapi shower.

    “Ada ruangan khusus lansia dan disabilitas yaitu dua kamar. Di situ nanti sebagaimana biasa lembaga pemasyarakatan (Agus) kita masukkan ke situ,” kata Fadli.

    “Nanti di situ ada perbedaan fasilitas hanya terdapat tambahan kloset duduk karena memang kebutuhan teman-teman lansia dan disabilitas,” sambungnya.

    Kedua, di dalam ruangan yang dihuni Agus bakal disiapkan shower mandi.

    “Dan mungkin perlu kita tambah karena Agus tidak bisa menggunakan gayung, jadi kami siapkan shower nanti,” ujar Fadli.

    Ketiga, Agus nantinya akan didampingi napi lainnya jika kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari.

     

    Cerita Korban Keempat Dibuntuti Agus Buntung hingga ke kamar kosan

    Sementara Agus bakal segera dipenjara, kasus Agus kembali viral lantaran korban keempat akhirnya buka suara ke publik.

    Usut punya usut, korban keempat ini nyaris dilecehkan secara fisik oleh Agus namun dengan cara yang berbeda dari korban lainnya.

    Seperti diketahui, mayoritas korban Agus yang berjumlah 17 wanita mengaku mereka diajak ke homestay sebelum akhirnya dilecehkan.

    Namun korban keempat ini ternyata dimodusi oleh Agus dengan cara berbeda.

    Korban keempat bercerita bahwa aksi pelecehan yang dilakukan Agus kepadanya terjadi pada Februari 2024.

    “Saya keluar kosan beli sarapan di Teras Udayana. Saya sarapan, saya balik ke kos, saya duduk di pos polisi Taman Udayana. Saya pesan ojol mau balik ke kosan, si Agus ini datang dengan berdalih mencari seseorang perempuan yang katanya membawa lari motornya dia. Agus menjelaskan ciri-ciri perempuan tersebut, dia bertanya ke saya. Saya menyampaikan ke Agus kalau saya belum pernah melihat cewek yang tadi diceritakan,” ungkap korban dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Yusron Saudi, Jumat (20/12/2024).

    Setelah itu, Agus meminjam HP korban untuk menelepon ibunya.

    Tak curiga, korban pun menuruti permintaan Agus untuk menelepon ibunya menggunakan HP korban.

    Dalam perbincangan dengan sang ibu, Agus menyebut dirinya tidak menemukan wanita yang dicarinya.

    Selesai Agus menelepon ibunya, korban pun pulang ke kosannya naik ojek online.

    Di momen itu korban mengaku tidak tahu bahwa ternyata Agus membuntutinya dari belakang menggunakan sepeda motor roda tiga.

    Hal itu baru diketahui korban saat ia tiba di kosan dan ada yang mengetuk pintu kamarnya.

    “Saya buka, kaget dong ternyata yang di depan itu Agus. Kok Agus tahu kosan saya, tahu nomor kamar saya. Dia (Agus) bilang ‘saya mengikuti mbak, niat saya mengikut hanya untuk mengucapkan terima kasih’. Si Agus ngomong ‘boleh enggak kita berbicara sebentar tapi di kamar mbaknya’. Di situ saya menolak ‘oh enggak boleh, kamar itu privasi saya, apalagi kita lawan jenis. Kalau mau ngobrol di bawah’,”

    Mengikuti arahan Agus, korban mendengarkan curhatan Agus.

    Kepada korban, Agus mengungkap identitasnya mulai dari nama lengkap, alamat hingga mengaku-ngaku dirinya adalah guru kesenian yang sedang viral di internet.

    Setelah berbincang selama satu jam, korban pun pamit untuk beristirahat di kamarnya.

    Namun tak disangka, Agus kembali mengetuk pintu kamar korban dan mengucapkan permintaan tak pantas.

    “Mbak sebenarnya dari tadi saya udah nafsu. Boleh enggak mbak mengeluarkan ‘cairan’ saya? anu saya udah berdiri,” kata korban menirukan ucapan Agus.

    Tatapan Tajam Agus Buntung Disebut Bajingan saat Rekonstruksi Kasus di Taman Udayana Mataram, Rabu (11/12/2024). (X)

    Mendengar permintaan Agus, korban pun syok seraya menengok ke arah celana Agus.

    Korban pun marah dan mengancam akan mendorong Agus agar terjatuh di tangga jika Agus tidak pergi.

    Alih-alih menyerah, Agus justru kembali meyakinkan korban agar mau menuruti permintaannya.

    Caranya adalah Agus mengiming-imingi korban dengan sekotak emas.

    Guna membuktikan ucapannya, Agus pun meminta korban untuk menelepon ibunya.

    “Dia (Agus) ngomong sama ibunya ‘mak boleh enggak saya kasih si mbak ini emas satu kotak yang di rumah?’. Ibunya ngomong ‘iya boleh’. Saya mikir ada apa ini. Seharusnya sebagai orang tua ada pertanyaan ‘perempuan itu siapa, kenal di mana’. Selesai itu dia (Agus) ngomong ‘tuh kan mbak, kalau mbak mau bantu saya, saya kasih mas satu kotak’,” pungkas korban.

    Tak tergiur sama sekali, korban pun berusaha mengusir Agus dari kosannya.

    Namun Agus sempat memaksa masuk ke dalam kamar dengan cara mendorong kuat-kuat pintu yang ditahan korban.

    Sempat nyaris terpental, korban akhirnya berhasil menutup dan mengunci pintu kamarnya seraya mengusir Agus.

    Atas insiden tersebut, korban pun melaporkan Agus ke polisi.

     

     

  • YKMK dan Bening Psikologi Luncurkan Program Baru Wujudkan Anggota Polri Tangguh dan Keluarga Harmonis

    YKMK dan Bening Psikologi Luncurkan Program Baru Wujudkan Anggota Polri Tangguh dan Keluarga Harmonis

    Saat proses pemberian materi, suasana ruangan menjadi haru dan penuh dengan kebahagiaan pada saat Vily Rudi Darmoko menerapkan secara langsung penggunaan metode USEFT dalam membantu menghilangkan Phobia akut atas kupu-kupu yang diderita oleh salah seorang anggota Polwan bernama Bripda Tansa Tresna lebih dari 15 tahun lamanya.

    “Saya masih tidak percaya bahwa saya sembuh dari phobia ini, karena sebelumnya saya sangat takut dan phobia berat terhadap kupu-kupu, setelah menggunakan metode USEFT saya merasa tenang dan sekarang berani memegang kupu-kupu,” aku Bripda Tansa Tresna.

    Di tempat yang sama, Kepala Bening Psikologi sekaligus founder SBMS Institute Agus EH menyampaikan bahwa kegiatan ini bukanlah yang pertama, sebelumnya kegiatan serupa telah diselenggarakan di Polres Cilacap, Sespimma Lemdiklat Polri dan Polres Tangerang Selatan. 

    “Metode USEFT yang kami ajarkan sudah banyak sekali membantu korban yang mengalami trauma berat yang terdampak akibat dari tindak pidana asusila, korban kecelakaan, korban kekerasan dalam rumah tangga, korban pelecehan seksual, keluarga kurang harmonis yang diujung perceraian, korban yang mengalami depresi pada saat peristiwa Bom Bali dan JW Marriot serta permasalahan psikosomatis lainnya, Allhamdullilah kami dapatkan hal ini cukup banyak membantu memulihkan kesehatan mental semua korban tersebut,” jelasnya. 

    Dia menjelaskan bahwa metode USEFT telah diajarkan kepada banyak anggota polri. Metode USEFT diharapkan dapat diterapkan oleh anggota polri kepada korban-korban tindak pidana yang mengalami trauma berat. 

    “Metode USEFT ini juga telah diajarkan pada banyak Personil Polri, pada beberapa pekan lalu dipraktekan serta dirasakan manfaatnya oleh banyak Personil Polres Tangsel, karena terbukti dapat menjadi solusi dalam menghilangkan trauma berat pada korban-korban tindak pidana,” tambah Agus EH.

    YKMK berkomitmen untuk terus mendukung kesehatan mental keluarga dan masyarakat melalui program-program inovatif, efektif serta mengajak masyarakat untuk mendukung, berpartisipasi dalam program ini demi menciptakan lingkungan keluarga yang lebih harmonis dan bahagia. “Create Your Own Happiness”

     

    Kasus bully atau perundungan di sekolah kembali terjadi. Kali ini seorang siswi SD di Gresik, Jawa Timur, dikabarkan mata kanannya akibat perundungan yang dialaminya. Kejadiannya bahkan bisa dibilang tidak pernah terpikirkan sebelumnya, yaitu ditusuk…