Kasus: pelecehan seksual

  • 3 Korban Melapor, Dugaan Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Lombok Tengah Terungkap

    3 Korban Melapor, Dugaan Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Lombok Tengah Terungkap

    Lombok Tengah, Beritasatu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah kini tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang diduga dilakukan oleh salah seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial TQH di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Selasa (7/1/2025).

    Kasus ini mencuat setelah tiga korban melaporkan dugaan tindak asusila tersebut ke pihak kepolisian. Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnum mengungkapkan dalam laporan, korban menyebut kejadian pelecehan seksual itu berlangsung pada 2023 hingga 2024 dan baru dilaporkan pada awal 2025.

    “Untuk saat ini, Polres Lombok Tengah khususnya Reskrim, telah menerima pengaduan dari tiga korban yang diduga telah disetubuhi oleh salah satu pelaku di pondok pesantren. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang korban dan satu orang saksi,” jelas Iptu Luk Luk il Maqnum.

    Ketiga korban tersebut saat ini masih berstatus pelajar di pondok pesantren tersebut. Selain itu, pemeriksaan visum juga telah dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam penyelidikan.

    “Untuk terduga pelaku, saat ini kami sedang meminta keterangan. Kejadian ini berdasarkan pengakuan korban sudah terjadi sejak 2023 dan berulang pada 2024. Namun, baru tahun ini dilaporkan. Ketiga korban yang melapor masih bersekolah di ponpes dan kejadian ini juga terjadi di dalam lingkungan ponpes,” tambah Iptu Luk Luk.

    Pihak kepolisian menduga jumlah korban bisa lebih banyak dari yang telah melapor. “Saat ini baru tiga orang yang melapor ke polres. Jika nanti ada korban lain yang melapor, kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

    Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan memastikan hak-hak korban terpenuhi. Selain itu, penyidik akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan para korban, saksi, dan terduga pelaku untuk menemukan titik terang dalam kasus pelecehan seksual di pondok pesantren.

  • Kakek Berusia 63 Tahun di Kota Malang Jadi Pelaku Pencabulan, 7 Orang Mengaku Jadi Korban – Halaman all

    Kakek Berusia 63 Tahun di Kota Malang Jadi Pelaku Pencabulan, 7 Orang Mengaku Jadi Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MALANG –  Polresta Malang Kota menyebut update jumlah korban kakek preadator anak di Lowokwaru Kota Malang  sudah mencapai 7 anak.

    Pelaku pencabulan diketahui berinisial PBS umur 63 tahun.

    Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, korban dari pelaku kakek cabul tersebut bertambah.

    “Tidak ada hubungan (korban dan pelaku tidak ada hubungan saudara), hanya sebatas tetangga. Dengan rincian, 4 korban adalah tetangga tersangka dan sisanya berasal dari luar lingkungan,” jelas Nanang usai menjenguk bocah korban pencabulan berinisial AR (11), warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Senin (6/1/2025).

    Kombes Pol Nanang Haryono bersama Dinsos Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur, 

    Diketahui, AR merupakan salah satu korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku kakek berinisial PBS (63), yang juga warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka PBS mengaku telah melakukan tindakan pencabulan ini sudah cukup lama.

     Modus yang dilakukan adalah sama, yaitu mengiming-imingi para korbannya dengan cara diajak beli pakaian atau diberi uang.

    Kini, para korban terus diberikan pendampingan psikologi.

    Di mana para korban adalah pelajar laki-laki, mulai tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

    “Kami telah koordinasi dengan jajaran Pemkot Malang melalui Dinas Sosial, untuk melakukan pendampingan psikis. Karena korban ini masih dibawah umur, bahkan masih ada yang kelas 5 SD,” terangnya.

    Dalam kunjungannya untuk menjenguk para korban, Kombes Pol Nanang Haryono meminta seluruh jajaran untuk intensif memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

    “Waktu konseling, saya lihat ada perubahan pada perilaku mereka (korban). Tentunya, hal ini kami atasi dengan cepat, responsif, dan profesional,” ungkapnya.

    Polisi secara tegas tak akan memberi ampun bagi para pelaku pencabulan di Kota Malang.

    Bahkan ia menegaskan, bahwa tersangka PBS ditahan dan dihukum sesuai perbuatannya dan  tidak akan ada penangguhan penahanan.

    “Kepada Satreskrim, saya minta pelaku ini tidak diberi ampun. Harus dilakukan penahanan dan tidak ada penangguhan penahanan, saya pastikan itu,” pungkasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, seorang kakek di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang berinisial PBS (63), ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Ia ditangkap lantaran diduga telah mencabuli dua  bocah laki-laki berinisial AR (11) dan AA (17).

    Kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi. Dan tidak butuh lama, pelaku pun dapat ditangkap.

    Atas perbuatannya tersebut, pelaku PBS terancam bakal mendekam di penjara dalam waktu yang lama. Yaitu dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Tribun Jatim/Kukuh Kurniawan) 

  • Guru Kepergok Berbuat Tak Senonoh Bersama Siswinya di Masjid, Minta Ampun Sujud saat Digerebek Warga

    Guru Kepergok Berbuat Tak Senonoh Bersama Siswinya di Masjid, Minta Ampun Sujud saat Digerebek Warga

    TRIBUNJATIM.COM – Warga menggerebek seorang guru mesum dengan siswinya di masjid hingga viral di media sosial (medsos).

    Diketahui, video penggerebekan guru dan siswi ini diposting oleh akun @tante.rempong.official, Minggu (5/1/2025).

    Mereka pun langsung minta ampun ke warga saat kepergok.

    Seorang guru SMP tersebut berinisial AR (28), sementara siswinya bernama NA (14).

    Meraka diduga mesum di dalam masjid di Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

    Tampak dalam video, sang guru dan siswinya panik usai digrebek seorang warga ketika masuk ke masjid.

    Sang guru dan siswi pun langsung panik hingga bersujud di depan warga yang menggrebeknya.

    “Astagfirullah, di Masjid loh Pak,” tulis dari akun tersebut.

    Postingan ini pun langsung ramai direspons netizen.

    Tak sedikit netizen tak habis pikir dengan ulah guru tersebut.

    _yennita20: Anak SMA zaman sekarang ngeri-ngeri uyy. Tetangga gue rumah tangganya hancur gara-gara anak SMA yang pacaran sama lakinya. Udh di uwel2 eh si cowok justru buntingin cewek yang lain. Tapi istri sah anehnya masih tetap bertahan

    qwinfyana: Udah ketauan aja takut dilaporin, waktu berbuat mana inget takut sama allah, astagfirullah

    cynthiabakrie: Mereka nangis bukan Krn menyesal tapi karna takut udh ketahuan

    alftysr: BLOGGGGGGG DIMESJID LHO YAAAAA DMN OTAKNYAAAAAAAA

    Video guru dan siswinya mesum di masjid viral, minta ampun usai dipergoki warga (Istimewa)

    Sementara itu, Kapolsek Bungaya, AKP Hamsir Natsir, membenarkan penggrebekan pasangan mesum tersebut.

    “Keduanya digerebek oleh warga saat sedang berduaan di dalam kamar masjid,” ujar Hamsir Natsir kepada awak media, dikutip Sabtu (4/1/2025).

    Hamsir menuturkan, setelah diamankan, AR dan NA dibawa ke Polsek Bungaya untuk dimintai keterangan.

    Kedua keluarga AR dan NA juga dipertemukan di kantor kepolisian dan sepakat untuk berdamai.

    “Setelah diamankan, kedua keluarga dipertemukan di kantor kepolisian dan sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” tuturnya.

    Untuk diketahui, dalam video yang beredar, keduanya terlihat memohon kepada warga agar tidak dilaporkan ke polisi.

    Meski ditemukan berduaan di tempat yang tidak semestinya, mereka membantah telah melakukan hubungan badan.

    Warga yang curiga langsung mengamankan mereka di halaman masjid.

    Sehingga kejadian ini menarik perhatian masyarakat sekitar.

    Petugas kepolisian yang tiba di lokasi membawa keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Sementara itu di Jawa Timur, jajaran Polsek Ajung Jember mengamankan AR dan IM yang jadi pelaku pelecahan seksual di jalan raya.

    Kedua pemuda tersebut nekat meraba paha dan pantat istri orang yang sedang dibonceng sepeda motor oleh suaminya di Jalan M Yamin Ajung, Jember.

    Kapolsek Ajung, Iptu Edi Santoso mengungkapkan, insiden pelecehan tersebut terjadi pada 11 November 2024.

    Pelaku membuntuti korban pasangan suami istri (pasutri) yang naik motor berboncengan di jalan raya area Gudang JNE.

    “Pasutri ini naik sepeda motor menuju Perumahan Tegalbesar.”

    “Dua pelaku itu membuntuti kendaraan kendaraan Pasutri tersebut dari belakang,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).

    Menurutnya, pelaku tersebut kemudian mendekati kendaraan pasutri ini.

    Lalu tangan pelaku berbuat asusila yakni meraba paha dan pantat perempuan yang dibonceng sepeda motor suaminya.

    “Hal itu diketahui oleh suami perempuan itu. Lalu pelaku itu melarikan diri mengunakan sepeda motor. Kemudian dikejar oleh suami korban,” kata Edi.

    Setelah berhasil menghentikan dua pelaku itu, kata dia, suami korban langsung mengubungi Polsek Ajung Jember.

    “Akhirnya diamankan di Polsek Ajung. Hasil pemeriksaan dua pelaku tersebut memang terpengaruh minuman alkohol,” paparnya.

    Atas ulahnya itu, Edi menjerat dua pelaku dengan Pasal 6a Undang-undang Nomor 12 tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual Tahun 2022, ancaman hukumannya empat tahun penjara.

    Dua Pelaku pelecehan seksual diinterogasi Penyidik di Mapolsek Ajung Jember, Rabu (13/11/2024) (TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI)

    Suami korban, FS, mengira awalnya pelaku cuma membuntuti dan mepet saja.

    Namun setelah melihat kaca sepion kanan di kendaraannya, tangan mereka juga meraba bokong istrinya.

    “Saya kira menyerempet, karena sepeda saya oleng, setelah saya lihat ke belakang, ternyata dua pengendara memegang istri saya.”

    “Otomatis saya tidak terima dan menghentikannya,” katanya.

    Mereka sempat mencoba memberontak ketika ditegur.

    Sehingga FS mengaku mengunakan cara kasar untuk menghentikan ulah pelaku yang melecehkan istrinya.

    “Saya emosi langsung saya tegur. Keduanya mau melawan.”

    “Akhirnya saya pegang (tangan mereka) dan saya lempar ke sawah,” ucap suami korban.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Turis Singapura Dihentikan

    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Turis Singapura Dihentikan

    GELORA.CO -Kedutaan Besar Singapura memberhentikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap turis asal Singapura yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.

    “Korban J melalui staf kedubes Singapura menyampaikan tidak akan melanjutkan kasus ini,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi pada Minggu 5 Januari 2025.

    Polisi kemudian memulangkan tiga terduga pelaku, yakni RM, MCA, RF, ke rumahnya masing-masing.

    Tiga remaja itu diduga melakukan pelecehan terhadap turis asal Singapura di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat.

    Kasus ini viral di media sosial dengan narasi turis asal Singapura diduga menjadi korban pelecehan seksual.

    Sebelumnya, wisatawan asal Singapura J dan suaminya Darien sedang berjalan-jalan di Jalan Braga, Kota Bandung untuk membuat vlog. 

    Saat membuat vlog, keduanya tampak dibuntuti oleh sejumlah orang yang tak dikenal. 

    Bahkan, sejumlah orang-orang yang tidak dikenal itu pun terlihat masuk dalam rekaman vlog dan diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian belakang tubuh J.

  • Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Turis Singapura di Bandung, Ini Alasannya – Halaman all

    Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Turis Singapura di Bandung, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Polisi akhirnya menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap turis asal Singapura yang dilakukan oleh tiga pemuda di Jalan Braga, Kota Bandung.

    Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan penghentian penyidikan ini setelah ada permintaan dari pihak korban.

    “Dari korban melalui staf Kedubes Singapore (menyampaikan) tidak akan melanjutkan kasus ini,” kata Budi saat dihubungi, Minggu (5/1/2025).

    Budi menyebut pihak korban sudah mendengar permintaan maaf dari para pelaku sehingga memutuskan agar kasusnya tak dilanjutkan.

    “Dari pihak korban sudah meng-confirm bahwa tidak akan melanjutkan kasus ini karena melihat terduga pelaku sudah meminta maaf secara umum melalui medsos dan juga merasa ini pembelajaran karena masih anak di bawah umur,” ujar dia.

    “Sehingga kita hanya akan melakukan pembinaan saja kepada tiga terduga pelaku karena masih di bawah umur juga,” sambung dia.

    Budi mengatakan, ketiga pelaku kini telah dipulangkan ke rumah orangtua masing-masing. “Iya (dipulangkan),” ujar dia.

    Lebih lanjut, Budi menegaskan, sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian juga memanggil orangtua dari para terduga pelaku. 

    Di samping itu, berkoordinasi dengan dinas sosial setempat. Hal ini untuk ikut melakukan pembinaan terhadap para terduga pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. 

    “Yang pasti kita akan orang tuanya juga sudah kita panggil kita akan memberikan pembelajaran dan berikutnya kita akan berkoordinasi dengan dinsos dengan pemkot bagaimana kita memberikan edukasi-edukasi khususnya remaja-remaja di wilayah kota Bandung agar tidak melakukan hal sama,” ujar dia.

    Kronologi Kejadian

    Kejadian ini menjadi viral setelah vlog tersebut diunggah pada Kamis (2/1/2025) di YouTube oleh korban, Darien dan Joanna, pasangan suami istri dari Singapura.

    Dalam video itu dijelaskan bahwa korban pelecehan, Joanna, mengungkap kronologinya.

    Pelecehan terjadi saat dia dan suaminya sedang membuat video di Jalan Braga sekira pukul 18.57 WIB.

    Sang suami berbicara di depan kamera yang dipegangnya sambil berjalan, sementara Joanna di sampingnya mendampingi.

     Di belakang mereka ada sekelompok pemuda mengikuti sambil tertawa dan bergaya-gaya,.

    Mereka seperti sengaja ingin masuk dalam rekaman video itu.

    Satu orang terlihat menunjukkan jari berbentuk huruf v sambil menjulurkan lidah.

    Remaja lainnya berjalan melewati samping kiri Joanna.

    Saat itu, Joanna merasakan si pemuda menyentuh bagian belakang tubuhnya.

    “Saya sadar bahwa pria yang berjalan melewati saya sengaja menyentuh saya.”

    “Itu bukan ketidaksengajaan, Anda bisa lihat di video,” kata Joanna dalam video tersebut.

    Joanna menjelaskan, dia sudah empat bulan di Indonesia, dan merasa orang Indonesia baik-baik.

    Menurutnya, sosok pemuda yang melakukan pelecehan sama sekali tidak mencerminkan orang Indonesia secara keseluruhan.

    “Saya percaya 99 persen orang Indonesia baik dan selama empat bulan di sini, kami sudah merasakan kesenangan dan kebaikannya,” jelas Joanna

    Joanna ingin pelaku pelecehan itu ditangkap.

    Ia juga mengajak para korban pelecehan yang ditunjukkan kepada siapapun untuk tidak takut buka suara.

    “Saya yakin pria ini (yang melakukan pelecehan) harus ditangkap dan setiap perempuan atau siapapun yang menjadi korban pelecehan seksual tidak boleh diam,” jelas Joanna.

    Sang suami, Darien, juga turut memberikan tanggapan.

    “Ini menjijikan, tidak merepresentasikan budaya Indonesia yang saya rasakan selama tinggal di sini,” ujar Darien.

    Dia mengajak penonton videonya, terutama para penegak hukum di Indonesia untuk menangkap pelaku dan memenjarakannya.

    “Mari tunjukkan kepada dunia, ayo tangkap mereka. Mari tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia punya hukum yang tegas, bahwa Anda tidak bisa begitu saja menyentuh perempuan di jalan dan kabur.”

    “Ayo penjarakan mereka,” tegas Darien.

    Namun, pada Selasa (31/12/2024), melalui media sosial Instagramnya, Darien dan Joanna mengaku bersedia tidak membawa kasus pelecehan seksual ini ke jalur hukum.

    Keduanya hanya mengajukan satu buah syarat agar pelaku pelecehan meminta maaf.

    Permintaan maaf tersebut harus ditujukkan untuk masyarakat Indonesia, warga Bandung, dan kepada mereka berdua.

    Mereka juga meminta pelaku melakukan interopeksi diri dan tak lagi mengulangi perbuatan tak terpuji.

    “Kepada para pelaku insiden ini, kami bersedia untuk tidak memperkarakan kasus ini lebih lanjut ke ranah hukum dengan satu syarat. Anda para pelaku, harus memberikan permintaan maaf secara terbuka dan tulus sebelum tanggal 11 Januari 2025,” tulis Darien dan Joanna.

    Darien dan Joanna menekankan pelecehan seksual seharusnya tak dialami oleh siapapun, termasuk wisatawan.

    “Ini bukan tentang balas dendam, ini tentang menetang pelecehan seksual dalam bentuk apapun, yang seharusnya tidak dialami oleh siapapun, baik wisatawan maupun warga lokal,” tulisnya.

    Minta Maaf 

    Tiga remaja yang diduga menjadi pelaku pelecehan turis Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, meminta maaf.

    Permintaan maaf ini disampaikan secara online melalui sebuah rekaman video yang disampaikan ke awak media.

    Dalam video tersebut, ketiganya memberikan klarifikasi tak sengaja melakukan perbuatan itu.

     Remaja 17 tahun, warga Cimaung, Kabupaten Bandung itu mengaku tangannya tak sengaja menyentuh tubuh korban.

    Berikut pernyataan klarifikasinya:

    “Benar saya dan kedua teman saya yang berada di video viral turis Singapura pada 29 Desember 2024 yang saat itu saya dan teman saya yang akan nobar Persib di Braga Sky. Kebetulan saat itu saya dan teman saya berjalan dengan turis Singapura yang membuat video vlog, ketika teman saya hendak mendahului dan mengucapkan punten namun tangannya mengenai tubuh turis tersebut.”

    “Maka kami memohon maaf atas kejadian tersebut dan apabila perbuatan kami tak berkenan mohon maaf terhadap turis itu dan masyarakat kota Bandung. Sekali lagi kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan kegaduhan,” kata pelaku dalam video itu.

    Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menyebut ketiga anak itu motifnya karena penasaran dengan korban yang membuat video vlog dengan menggunakan bahasa Inggris.

     “Jadi, kejadiannya bukan pada malam tahun baru, tapi 29 Desember 2024, yaitu ketiga terduga pelaku lagi menonton nobar Persib di Braga Sky, pada saat istirahat babak pertama.”

    “Ketiganya mencari makan, pada saat mencari makan bertemu dengan korban yang sedang melakukan vlog,” jelas Kombes Budi.

     

     

     

  • Viral Turis Singapura jadi Korban Pelecehan Seksual saat Wisata di Jalan Braga, Ini Fakta-faktanya

    Viral Turis Singapura jadi Korban Pelecehan Seksual saat Wisata di Jalan Braga, Ini Fakta-faktanya

    Jakarta: Wisatawan asal Singapura bernama Joanna diduga menjadi korban pelecehan seksual saat sedang berwisata di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terekam video vlog yang ia buat bersama suaminya yang berinisial D.

    Dalam video ia unggah di media sosial, keduanya tampak dibuntuti oleh sejumlah orang yang tak dikenal. Bahkan, sejumlah orang orang yang tidak dikenal itu pun terlihat masuk dalam rekaman vlog dan diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian tubuh Joanna.

    “Saat saya mengedit rekaman video kami di Bandung. Saya menyadari bahwa lelaki yang berjalan melewati saya, sengaja menyentuh saya, dan itu bukan tidak sengaja. Ini bisa dilihat dalam rekaman,” kata dia dalam tayangan YouTube-nya. 

    Atas peristiwa yang dialaminya  Joanna pun telah melaporkan ini ke pihak berwajib dan Kedutaan Besar Singapura.

    Terbaru pihak kepolisian berhasil menangkap tiga terduga pelaku pelecehan seksual terhadap turis asal Singapura tersebut. Tiga orang terduga pelaku tersebut ditangkap polisi pada Jumat 3 Januari 2024 malam.

    Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah video yang diunggah Joanna ke media sosial menjadi viral. 

    (Turis Singapura diduga alami pelecehan seksual saat berwisata di Jalan Braga, Kota Bandung. Tangakpan layar X/ressqutte)

    Berikut ini fakta-fakta turis Singapura menjadi korban pelecehan seksual di Jalan Braga, Kota Bandung:
    1. Terduga Pelaku Berstatus Pelajar
    Budi menjelaskan ketiga terduga pelaku ini merupakan pelajar berusia 17 tahun dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung yang mengaku bertemu korban yang merupakan WN Singapura ketika sedang mencari makan di kawasan Braga.

    2. Pelaku Buntuti Korban
    Dia mengatakan dari pemeriksaan sementara, para terduga mengakui bahwa telah bertemu dengan korban di kawasan Braga dan tertarik mengikuti karena vlog menggunakan bahasa Inggris. 
     

    3. Pengakuan Terduga Pelaku
    Salah satu terduga, RF mengaku secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang badan korban karena jalan sempit. Sementara itu, RM mengaku menyentuh tas, dan MCA tidak melakukan tindakan apa pun terhadap korban.

    “Atas nama RF juga memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului daripada korban,” katanya.
    4. Polisi Periksa Terduga Pelaku
    Untuk saat ini, kata Budi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang masih di bawah umur. Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PP) Satreskrim Polrestabes Bandung.

    “Untuk kasus ini sendiri memang perlu pembuktian lagi, karena ini baru keterangan sepihak, yaitu dari keterangan korban berdasarkan sosial media, sedangkan dari keterangan terduga pelaku memang sudah di BAP,” ujar Budi.

     

    Jakarta: Wisatawan asal Singapura bernama Joanna diduga menjadi korban pelecehan seksual saat sedang berwisata di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terekam video vlog yang ia buat bersama suaminya yang berinisial D.
     
    Dalam video ia unggah di media sosial, keduanya tampak dibuntuti oleh sejumlah orang yang tak dikenal. Bahkan, sejumlah orang orang yang tidak dikenal itu pun terlihat masuk dalam rekaman vlog dan diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian tubuh Joanna.
     
    “Saat saya mengedit rekaman video kami di Bandung. Saya menyadari bahwa lelaki yang berjalan melewati saya, sengaja menyentuh saya, dan itu bukan tidak sengaja. Ini bisa dilihat dalam rekaman,” kata dia dalam tayangan YouTube-nya. 
    Atas peristiwa yang dialaminya  Joanna pun telah melaporkan ini ke pihak berwajib dan Kedutaan Besar Singapura.
     
    Terbaru pihak kepolisian berhasil menangkap tiga terduga pelaku pelecehan seksual terhadap turis asal Singapura tersebut. Tiga orang terduga pelaku tersebut ditangkap polisi pada Jumat 3 Januari 2024 malam.
     
    Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah video yang diunggah Joanna ke media sosial menjadi viral. 
     

    (Turis Singapura diduga alami pelecehan seksual saat berwisata di Jalan Braga, Kota Bandung. Tangakpan layar X/ressqutte)
     
    Berikut ini fakta-fakta turis Singapura menjadi korban pelecehan seksual di Jalan Braga, Kota Bandung:
    1. Terduga Pelaku Berstatus Pelajar
    Budi menjelaskan ketiga terduga pelaku ini merupakan pelajar berusia 17 tahun dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung yang mengaku bertemu korban yang merupakan WN Singapura ketika sedang mencari makan di kawasan Braga.

    2. Pelaku Buntuti Korban
    Dia mengatakan dari pemeriksaan sementara, para terduga mengakui bahwa telah bertemu dengan korban di kawasan Braga dan tertarik mengikuti karena vlog menggunakan bahasa Inggris. 
     

    3. Pengakuan Terduga Pelaku
    Salah satu terduga, RF mengaku secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang badan korban karena jalan sempit. Sementara itu, RM mengaku menyentuh tas, dan MCA tidak melakukan tindakan apa pun terhadap korban.
     
    “Atas nama RF juga memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului daripada korban,” katanya.
    4. Polisi Periksa Terduga Pelaku
    Untuk saat ini, kata Budi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang masih di bawah umur. Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PP) Satreskrim Polrestabes Bandung.
     
    “Untuk kasus ini sendiri memang perlu pembuktian lagi, karena ini baru keterangan sepihak, yaitu dari keterangan korban berdasarkan sosial media, sedangkan dari keterangan terduga pelaku memang sudah di BAP,” ujar Budi.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • 3 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual kepada Warga Singapura di Bandung Berhasil Diamankan

    3 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual kepada Warga Singapura di Bandung Berhasil Diamankan

    JABAR EKSPRES  – 3 orang terduga pelaku pelecehan seksual kepada warga Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung, berhasil diamankan Polrestabes Bandung.

    Polisi berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku tersebut yang merupakan warga Kabupaten Bandung yakni berinisial RF, RM, dan MCA.

    Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, para pelaku ini berhasil diamankan usai video yang diunggah korban pada tanggal 2 Januari 2025 kemarin melalui kanal YouTube dengan judul “Please Help Our Small Estate in Indonesia by Indonesian Men, Bandung Braga Street, 31 Desember 2024”, viral di media sosial.

    BACA JUGA: Petunjuk Teknis Pembuatan Faktur Pajak Dalam Rangka Pelaksanaan PMK Nomor 131 Tahun 2024

    “Alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap 3 terduga pelaku tersebut atas nama RF, RM, dan MCA,” ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/2).

    Berdasarkan hasil pemeriksaannya, Budi menjelaskan bahwa peristiwa ini sebetulnya terjadi pada tanggal 29 Desember 2024 lalu.

    Dimana berdasarkan pengakuan para terduga pelaku, Budi mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi bertepatan dengan pertandingan Persib vs Persis Solo.

    BACA JUGA: Daftar Aplikasi, Langsung Cair Rp350.000 Saldo DANA Gratis Cuma Pakai Nomer WA

    “Kejadiannya bukan pada malam tahun baru (31 Desember), tetapi pada tanggal 29 Desember 2024 berdasarkan pengakuan para terduga pelaku pada saat nobar (nonton bareng) Persib vs Persis Solo di Braga Sky,” ungkapanya

    Budi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaannya juga, para terduga ini mengakui bahwa sempat bertemu dengan korban di kawasan Braga.

    “Pada saat istirahat babak pertama (pertandingan Persib vs Persis Solo) yang bersangkutan 3 orang terduga ini keluar mencari makan dan bertemu dengan korban yang sedang melakukan vlog di Braga,” ucapnya.

    BACA JUGA: Heboh Jenazah Hidup Lagi Setelah Ambulan Terguncang Polisi Tidur

    “Nah hasil pengakuan dari terduga pelaku bahwa mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan menggunakan bahasa inggris, sehingga mengikutinya,” sambungnya.

    Setelah mengikuti, Budi menyebut para terduga pelaku ini langsung mendahului korban. Dan pada saat mendahului, salah satu terduga pelaku mengaku tak sengaja menyentuh bagian belakang korban.

    “Salah satu terduga pelaku atas nama RF berdasarkan pengakuannya karena jalan sempit, tangganya menyentuh bagian belakang daripada korban warga negara Singapur tersebut. Sedangkan yang satu lagi atas nama RM, memang juga mengakui (menyentuh juga) tapi menyentuh tas Korban. Dan satu lagi atas nama MCA ini tidak melakukan apa-apa,” ucapnya.

  • Kasus Pelecehan Turis Singapura, Polrestabes Bandung Tangkap 3 Terduga Pelaku
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        4 Januari 2025

    Kasus Pelecehan Turis Singapura, Polrestabes Bandung Tangkap 3 Terduga Pelaku Bandung 4 Januari 2025

    Kasus Pelecehan Turis Singapura, Polrestabes Bandung Tangkap 3 Terduga Pelaku
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes)
    Bandung
    menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pelecahan terhadap turis asal Singapura.
    Para terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, ini diketahui berinisial RF (17), RM (18) dan MCA (18).
    Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan ini dari tim siber terkait adanya dugaan pelecehan terhadap turis asal Singapura yang terekam di media Youtube korban yang diunggah pada 2 Januari 2025. Pelecehan itu diduga terjadi di Jalan Braga pada 31 Desember 2024.
    “Dari hasil tersebut, kami melihat memang sudah diposting oleh beberapa mediagram di Kota Bandung bahwa memang ada video di Jalan Braga. Ada gambaran seorang turis warga negara Singapura yang merasa diikuti oleh tiga orang remaja di Jalan Braga,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/1/2025) malam.
    Dari hasil video yang tersebar di media sosial itu, kata Budi, para remaja tersebut ada yang diduga menyentuh bagian belakang tubuh turis asing tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung langsung menelusuri dugaan tindakan tersebut dan meminta keterangan sejumlah saksi.
    “Dan alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, atas nama RM dan atas nama MCA,” ucapnya.
     
    Unit PPA tengah memeriksa ketiga terduga pelaku tersebut. Hasil keterangan sementara, ketiganya membenarkan bertemu korban di Jalan Braga.
    “Kejadiannya bukan pada malam tahun baru, yaitu pada tanggal 29 Desember, berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku,” ucap Budi.
    Saat itu, terduga pelaku tengah menonton bareng (nobar) pertandingan Persib dengan Persis Solo di Braga Sky. Pada saat istirahat babak pertama, ketiganya keluar mencari makan.
    “Pada saat mencari makan di Braga, bertemu dengan korban yang sedang melakukan vlog. Nah hasil pengakuan daripada terduga pelaku bahwa mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan bahasa Inggris sehingga mengikuti,” katanya.
    Kata Budi, RF mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan mendahului korban.
    “Pada saat mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa karena jalan sempit dan bilang punten tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang, korban warga negara Singapura tersebut,” ujar Budi.
    Sedangkan RM mengakui ada sentuhan namun mengenai tas dari korban. Sementara MCA mengaku tak melakuan apa pun.
    “Atas nama MCA tidak melakukan apa-apa, tidak ada gerakan apa-apa, dan juga tidak melakukan apa-apa,” kata Budi.
    Menurut Budi, terduga pelaku yang menyentuh bagian belakang korban ini masih berstatus pelajar.
    “Ya, terduga pelaku masih di bawah umur, Pelajar ya, 17 (tahun),” ucapnya.
    Saat ini, terduga pelaku masih diperiksa oleh Unit PPA Polrestabes Bandung.
    Insiden dugaan pelecehan ini ramai di media sosial. Turis asal Singapura diduga menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung, saat berlibur pada Selasa (31/12/2024) malam.
    Insiden ini ramai jadi perbincangan di media sosial setelah korban dan suaminya mengunggah video pernyataan di akun Youtube mereka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga Terduga Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Dibekuk Polisi

    Tiga Terduga Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Dibekuk Polisi

    Bandung, CNN Indonesia

    Turis asing asal Singapura diduga menjadi korban pelecehan saat malam tahun baru lalu di kawasan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat.
    Peristiwa pelecehan itu terjadi saat perayaan malam tahun baru, Selasa (31/12/2024).

    Polisi pun telah menangkap tiga terduga pelaku pelecehan tersebut. Langkah itu tak lama dilakukan setelah korban mengunggah dugaan pelecehan yang terekam vlog itu ke akun Youtube, dan mengirim surel ke Polrestabes Bandung.

    Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan tak berselang lama setelah korban berkirim surat elektronik ke Satreskrim Polrestabes Bandung, tim cyber bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, melakukan pendalaman dan penyelidikan.

    “Alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, atas nama RM dan atas nama MCA,” kata Budi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/1) malam.

    Tiga terduga yang sudah diamankan polisi itu berstatus sebagai pelajar. Mereka adalah warga Cimaung, Kabupaten Bandung.

    Budi mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut. Dari pemeriksaan sementara tiga terduga itu mengakui jika memang bertemu dengan para korban tersebut. Adapula yang mengaku menyentuh bagian belakang korban, namun berkilah karena jalan yang sempit.

    “Tiga orang remaja tersebut, dua orang salah satu atas nama RF memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului daripada korban dan pada saat mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa karena jalan sempit dan bilang punten tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang. Sedangkan yang satu lagi atas nama RM memang juga mengakui, tapi menyentuh tas daripada warga negara Singapura tersebut,” kata Budi.

    “Kalau pengakuan sementara, memang mengakui, menyentuh, tetapi dalam rangka mendahului dan karena sempit, tangannya menyentuh badan daripada korban tersebut,” imbuhnya.

    Sementara untuk terduga berinisial MCA budi menyebut yang bersangkutan mengakui tidak melakukan gerakan atau tindak apapun saat kejadian kepada kedua WNA tersebut.

    Saat ini, Budi menuturkan penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap ketiga terduga. Penyidik juga bakalan berkomunikasi dengan korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    “Ini masih pemeriksaan awal dan juga nanti kami akan coba menghubungi korban dulu,” katanya.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Arief Syaifudin, meminta maaf atas insiden dugaan pelecehan itu. Dia menegaskan keamanan dan kenyamanan wisatawan jadi prioritas saat datang ke Bandung.

    “Kami mohon maaf apabila para wisatawan yang sedang berlibur di Kota Bandung terganggu oleh ulah orang yang tidak bertanggung jawab. Pada prinsipnya kenyamanan para wisatawan adalah prioritas kami,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Arief Syaifudin, meminta maaf atas insiden dugaan pelecehan itu. Dia menegaskan keamanan dan kenyamanan wisatawan jadi prioritas saat datang ke Bandung.

    “Kami mohon maaf apabila para wisatawan yang sedang berlibur di Kota Bandung terganggu oleh ulah orang yang tidak bertanggung jawab. Pada prinsipnya kenyamanan para wisatawan adalah prioritas kami,” ujarnya.

    Video dugaan pelecehan itu sebelumnya diunggah korban di saluran Youtube korban yakni akun bersama Darien & Joanna.

    “Saya percaya 99 persen warga Indonesia baik dan luar biasa selama empat bulan pengalaman kami di sana. Begitu banyak kebahagiaan dan kebaikan yang ditunjukkan kepada kami. Namun saya yakin orang [pelaku pelecehan] ini harus ditangkap,” ujar Joanna yang merupakan korban pelecehan saat di Braga tersebut dalam video Youtube-nya.

    “Dan, tak boleh ada satu perempuan pun menjadi korban pelecehan seksual, dan diam saja karena itu,” sambungnya.

    Dalam video yang ditampilkan itu menunjukkan jelas wajah pria-pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap Joanna ketika dia dan Darien sedang nge-vlog di kawasan Braga pada Selasa malam, 31 Desember 2024.

    Dalam vlog-nya itu Darien bercerita tentang Bandung, termasuk Braga, ketika ada sekelompok pemuda yang mengikuti dari belakang dan diduga melecehkan Joanna. Pada video itu, Joanna pun sempat melihat ke arah belakang–ke pemuda yang diduga melecehkan–lalu memberikan peringatan kepada Darien.

    “Ini menjijikkan, ini tidak merepresentasikan kebudayaan Indonesia yang sudah kami rasakan sebelumnya. Mari tunjukkan kepada dunia, tangkap mereka, mari tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki hukum yang benar,” kata Darien.

    “Kamu tak boleh begitu saja melecehkan perempuan di jalanan dan pergi begitu saja, ya mari masukkan mereka ke balik jeruji,” imbuhnya.

    (csr/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • 7 Fakta Anggota DPRD Kota Depok Tersangka Pencabulan Anak SMP

    7 Fakta Anggota DPRD Kota Depok Tersangka Pencabulan Anak SMP

    Jakarta: Polisi menetapkan seorang Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang gadis atau siswi SMP berusia 15 tahun. Penetapan ini dilakukan setelah enam bulan sejak kejadian yang diduga terjadi pada 12 Juli 2024. 

    Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat serta pihak berwenang.

    “Sudah (ditetapkan tersangka), barusan kelar,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Dwi Santy Anggraini kepada wartawan, Kamis 2 Januari 2025.  

    Penetapan ini menjadi langkah signifikan dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang selama ini menjadi perhatian serius di masyarakat.

    Baca juga: Mengenal Manipulasi Emosional yang Diduga Jadi Trik Agus Buntung Lakukan Pelecehan Seksual

    Fakta-Fakta Terkait Kasus Pencabulan Anggota DPRD Depok
    1. Penetapan Tersangka
    RK ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok setelah laporan dari orang tua korban, yang menduga pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan pada Jumat 12 Juli 2024 pukul 19.30 WIB. Laporan dilakukan pada Minggu 22 September 2024 dengan nomor : LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

    2. Pemeriksaan Perdana
    Dalam perkembangan terbaru, polisi akan memanggil RK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 6 Januari 2025 mendatang.

    “Kita panggil sebagai tersangka. Minta keterangan sebagai tersangka dan beritahu bahwa dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Dwi.
    3. Kronologi Kejadian
    Menurut laporan awal, pencabulan diduga terjadi di dalam mobil saat keduanya sedang mengisi bensin di sebuah SPBU di Cimanggis. Korban diperkenalkan kepada RK oleh ibunya dengan maksud mencari sekolah.

    4. Pernyataan Kuasa Hukum
    Kuasa hukum korban, Sahat Farida, menyambut baik penetapan status tersangka ini. Ia menekankan bahwa kekerasan seksual terhadap anak harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

    “Ya, ini adalah hadiah tahun baru yang luar biasa,” ungkap Farida.
    5. Perlindungan Korban
    Saat ini, korban masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan didampingi penasihat hukum untuk memastikan hak-haknya terlindungi selama proses hukum berlangsung.

    5. Imunitas Pejabat Publik
    Farida menegaskan bahwa tidak ada imunitas bagi siapapun yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual, termasuk anggota dewan. 

    “Sebagai pejabat, saya rasa tidak dibolehkan siapapun termasuk Presiden, Menteri, anggota DPR RI apalagi DPRD Depok, mereka tidak mempunyai impunitas jika kasusnya adalah kekerasan seksual,” tegasnya.
    7. Tanggapan Ketua DPRD
    Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyatakan bahwa status keanggotaan RK terancam diberhentikan jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan profesional.

    Jakarta: Polisi menetapkan seorang Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang gadis atau siswi SMP berusia 15 tahun. Penetapan ini dilakukan setelah enam bulan sejak kejadian yang diduga terjadi pada 12 Juli 2024. 
     
    Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat serta pihak berwenang.
     
    “Sudah (ditetapkan tersangka), barusan kelar,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Dwi Santy Anggraini kepada wartawan, Kamis 2 Januari 2025.  
    Penetapan ini menjadi langkah signifikan dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang selama ini menjadi perhatian serius di masyarakat.
     
    Baca juga: Mengenal Manipulasi Emosional yang Diduga Jadi Trik Agus Buntung Lakukan Pelecehan Seksual
     
    Fakta-Fakta Terkait Kasus Pencabulan Anggota DPRD Depok

    1. Penetapan Tersangka

    RK ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok setelah laporan dari orang tua korban, yang menduga pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan pada Jumat 12 Juli 2024 pukul 19.30 WIB. Laporan dilakukan pada Minggu 22 September 2024 dengan nomor : LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

    2. Pemeriksaan Perdana

    Dalam perkembangan terbaru, polisi akan memanggil RK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 6 Januari 2025 mendatang.
     
    “Kita panggil sebagai tersangka. Minta keterangan sebagai tersangka dan beritahu bahwa dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Dwi.

    3. Kronologi Kejadian

    Menurut laporan awal, pencabulan diduga terjadi di dalam mobil saat keduanya sedang mengisi bensin di sebuah SPBU di Cimanggis. Korban diperkenalkan kepada RK oleh ibunya dengan maksud mencari sekolah.

    4. Pernyataan Kuasa Hukum

    Kuasa hukum korban, Sahat Farida, menyambut baik penetapan status tersangka ini. Ia menekankan bahwa kekerasan seksual terhadap anak harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
     
    “Ya, ini adalah hadiah tahun baru yang luar biasa,” ungkap Farida.

    5. Perlindungan Korban

    Saat ini, korban masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan didampingi penasihat hukum untuk memastikan hak-haknya terlindungi selama proses hukum berlangsung.

    5. Imunitas Pejabat Publik

    Farida menegaskan bahwa tidak ada imunitas bagi siapapun yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual, termasuk anggota dewan. 
     
    “Sebagai pejabat, saya rasa tidak dibolehkan siapapun termasuk Presiden, Menteri, anggota DPR RI apalagi DPRD Depok, mereka tidak mempunyai impunitas jika kasusnya adalah kekerasan seksual,” tegasnya.

    7. Tanggapan Ketua DPRD

    Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyatakan bahwa status keanggotaan RK terancam diberhentikan jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan profesional.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)