Ratusan Warga Dievakuasi akibat Kerusuhan di Bima NTB
Tim Redaksi
BIMA, KOMPAS.com
– Sebanyak 183 warga pendatang dari Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) dievakuasi ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (15/1/2025) malam.
Evakuasi dilakukan setelah mereka sempat diungsikan di Polsek Woha akibat kerusuhan yang terjadi di Pasar Raya Tente.
Kerusuhan tersebut diduga merupakan buntut dari kasus
pelecehan seksual
yang dilakukan oleh salah seorang warga Sumba terhadap pengunjung pasar.
“Iya, tadi malam ada 183 orang warga Sumba yang kita angkut dari Polsek,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bima, Isyrah, saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2024).
Isyrah menjelaskan, warga yang terdiri dari anak-anak, remaja, dan orang tua terpaksa diungsikan karena ruang penampungan di Polsek tidak memadai.
Rinciannya, sebanyak 103 orang dievakuasi ke kantor Dinsos Bima, sementara 80 orang lainnya diungsikan ke Mapolres Bima.
Di dua lokasi pengungsian tersebut, posko telah dibangun untuk menampung warga yang merasa ketakutan akan adanya aksi susulan dari warga dan keluarga korban pelecehan seksual.
Isyrah menegaskan bahwa kebutuhan makan dan minum para pengungsi dipastikan aman.
“Makanan sudah dijamin pemerintah daerah dan secara gotong royong juga,” ujarnya.
Sebelumnya, sekelompok warga di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) membakar sejumlah kendaraan roda dua milik warga asal Sumba.
Peristiwa tersebut terjadi di kompleks Pasar Raya Tente pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 10.00 Wita.
Informasi yang diterima Kompas.com menyebutkan bahwa aksi massa ini merupakan reaksi terhadap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah seorang warga Sumba.
“Pembakaran enam motor warga Sumba itu terjadi tadi pagi sekitar jam 10.00,” kata Nytha, salah seorang pengunjung Pasar Raya Tente, ketika dikonfirmasi oleh Kompas.com.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: pelecehan seksual
-

Guru Pelaku Pelecehan Siswi SMKN I Malinau Terancam Dipecat
TANJUNG SELOR – Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi terhadap sejumlah siswi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) Menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis dikbud) Kaltara Teguh Henri Sutanto memastikan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap guru berinisial N yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut.
“Benar, oknum guru itu berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) terkait berapa jumlah korban dan bagaimana kronologis kejadiannya sedang didalami tim di Kantor Cabang (kancab) Disdikbud Kaltara di Malinau,” kata, Rabu 15 Januari.
Teguh menegaskan, pihaknya telah merespon temuan tersebut. Namun, Oknum guru SMKN 1 Malinau itu belum dinonaktifkan dan masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
“Belum dinonaktifkan, karena masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan hukum atau inkrah,” ungkapnya.
“Tapi, ya Karena sudah ditahan otomatis tidak mengajar lagi,” tambah teguh.
Sesuai aturan kepegawaian jika terbukti bersalah maka oknum guru tersebut bisa dihukum seperti penurunan pangkat, Pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian tidak dengan hormat.
“Sanksi terberat bisa sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), hingga saat ini pihak sekolah belum melaporkan apakah ada guru pengganti sementara atau belum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kancab Disdikbud Kaltara kabupaten Malinau, Joko Suprapto membenarkan guru yang dilaporkan itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Malinau.
“Ya saat ini oknum guru sudah diamankan di polres Malinau, kita tadi mau melihat di polres tapi tidak boleh karena bukan jam kunjungan,” kata Joko.
Joko juga membenarkan guru berstatus ASN itu mengajar di SMKN 1 bidang keterampilan komputer.
“Saat ini kami lagi mengumpulkan barang bukti dan kronologi kejadian untuk mengetahui kejadian sebenarnya,” jelasnya.
“Terkait statusnya sebagai ASN, nanti BKD yang putuskan melalui telaah berdasarkan surat penahanan dari polres,” lanjutnya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara Kombes Bambang Wiriawan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Polda lewat Polres Malinau juga telah menerima laporan dan menangani kasus yang melibatkan guru ASN berinisial N
“Kasus ini telah ditangani Polres Malinau, oknum guru SMK ini telah menjalani pemeriksaan intensif. Hasilnya oknum guru ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Bambang Wiriawan.
Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Malinau, sebanyak 10 siswi telah memberikan keterangan dan satu orang di antaranya secara resmi melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
“Dugaan korban sekira 10 orang. Satu di antaranya melapor telah mengalami pelecehan fisik, seperti diraba dan dipegang oleh pelaku, bahkan wajah guru ini sempat didekatkan ke siswi tersebut,” jelasnya.
Selain dugaan pelecehan fisik, siswi lainnya memberikan keterangan mengenai pelecehan verbal.
“Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dengan beberapa siswi,” ujarnya.
“Terlapor pun mengakui beberapa percakapan dan bukti chat yang masih disimpan oleh para korban,” kata dia.
-

Pemuda Rekam Pria Lain dalam Toilet di Balikpapan, Ngaku Pernah Berhubungan Badan Sesama Jenis – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, Balikpapan – Seorang pemuda berinisial DMR, berusia sekitar 20 tahun, ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, setelah tertangkap basah merekam pria lain di toilet sebuah pusat perbelanjaan pada Senin (13/1/2025).
Insiden ini menjadi viral setelah video penangkapannya diunggah ke media sosial.
Petugas setempat mengamankan DMR setelah menerima laporan dari pengunjung.
Dalam video yang beredar, DMR terlihat tertunduk saat diamankan.
Setelah meminta kata sandi ponselnya, petugas menemukan banyak video sesama jenis di galeri ponsel tersebut.
DMR kini diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
DMR mengaku bahwa aksinya bukanlah yang pertama kali, melainkan telah dilakukan berulang kali.
Saat ditemui oleh TribunKaltim.co, DMR mengungkapkan bahwa ia mendokumentasikan video tersebut untuk konsumsi pribadi.
“Saya rekam tiga video, semuanya di kamar mandi,” ujarnya pada Senin, 13 Februari 2025.
DMR juga menjelaskan bahwa ia memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis, namun di saat bersamaan juga menyukai perempuan.
“Saya juga pernah berhubungan intim dengan laki-laki, jadi cowoknya,” tambahnya.
DMR mengaku bahwa ketertarikan ini sudah muncul sejak usia prasekolah.
Ia juga pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh anggota keluarganya.
Pengalaman tersebut meninggalkan trauma yang mendorongnya melakukan perilaku menyimpang.
Sebagai pendatang, DMR baru tinggal di Balikpapan selama tiga hingga empat bulan dan menyewa kamar indekos di kawasan Gunung Pasir.
“Keputusan untuk datang ke sini sepenuhnya atas inisiatif saya sendiri,” tutup DMR.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, menekankan agar masyarakat lebih berhati-hati saat menghadapi kejadian yang dapat memicu reaksi publik.
“Jika ingin melaporkan suatu kejadian, jangan langsung memposting di media sosial seperti Instagram atau platform lainnya. Sebaiknya segera melapor ke pihak kepolisian terdekat,” ujar Iskandar.
Selain itu, Iskandar juga mengimbau untuk tidak langsung menyebarluaskan video kejadian melalui grup WhatsApp atau media sosial lainnya.
Hal ini, menurut dia, penting mengingat kasus seorang pria muda berinisial DMR yang kepergok merekam sesama jenis di toilet ramai di media sosial.
Di mana isi ponsel DMR yang berupa koleksi video para korbannya justru ikut terungkap ke publik.
Walhasil, korban-korban yang lebih dulu terekam oleh DMR merasa keberatan.
Menurut Iskandar, kejelasan berita atau video tersebut belum tentu benar.
“Dalam situasi tertentu, korban bisa saja menjadi tersangka karena melanggar Undang-Undang ITE terkait penyebarluasan atau transmisi informasi,” tandasnya.
(TribunKaltim.co/Mohammad Zein)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
-

Polres Metro Jakarta Selatan Bantah Jadikan Lolly Tersangka dalam Kasus Vadel Badjideh
Jakarta, Beritasatu.com – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membantah pernyataan Nikita Mirzani yang menyebut putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, kini telah menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan Vadel Badjideh.
“Setelah kami koordinasi dengan penyidik dan kami tanyakan apakah ada yang disebut, untuk saat ini tidak ada penetapan tersangka. Jadi, kabar bahwa Lolly menjadi tersangka itu tidak benar,” ucap Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Nurma mengatakan, penetapan tersangka dalam laporan Nikita Mirzani yang menuduh Vadel Badjideh sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual dan pemaksaan aborsi merupakan kewenangan penyidik.
Pihaknya juga menegaskan, rumor Lolly dijadikan tersangka atas kasus tersebut tidak benar.
“Imbauan dari kami, biarkan penyidik bekerja. Apabila ada perubahan status tersangka, biarkan penyidik yang berkoordinasi dengan saya sebagai humas. Jika penyidik memutuskan untuk menyampaikan, mereka yang akan menyampaikannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dalam unggahannya di media sosial mengungkapkan sebagai orang tua Lolly tidak terima anaknya dijadikan tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan Vadel Badjideh.
Nikita mengatakan, hal tersebut tidak masuk akal lantaran sejak awal ia melaporkan Vadel Badjideh yang dituduh melakukan hubungan seksual dengan Lolly.
“Sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan tersangka dalam kasus ini, yang bagi saya sangat tidak masuk akal,” jelasnya.
Menurutnya, ada hal yang janggal dalam pelaporannya tersebut sehingga menghambat proses hukum yang sudah berjalan selama lima bulan.
“Saya merasa ada yang menghambat proses hukum ini dan bertanya-tanya apakah ada pihak tertentu yang mencoba menghalangi laporan saya?” kata Nikita Mirzani.
Setelah kabur dari rumah aman, Lolly saat ini tengah berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia dititipkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Unit PPPA Provinsi Jakarta, dan pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, hingga kini polisi masih menyelidiki dan memproses laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Pihaknya juga mengatakan, tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa status Lolly berubah menjadi tersangka seperti yang disebutkan oleh Nikita Mirzani.
-
/data/photo/2024/09/13/66e42a54ccf61.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Beralibi Dapat Bisikan Gaib, Pemuda di Makassar Lecehkan Remaja saat Jogging Makassar 13 Januari 2025
Beralibi Dapat Bisikan Gaib, Pemuda di Makassar Lecehkan Remaja saat Jogging
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com
– Pemuda berinisial FI (19) di Kota
Makassar
, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi usai diduga melakukan
pelecehan seksual
terhadap seorang gadis yang sedang berolahraga.
Peristiwa itu terjadi saat korban berinisial KA (15) sedang jogging di kawasan Jalan Inspeksi Kanal Waduk, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (12/1/2025).
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan mengatakan, saat korban sedang berolahraga itu, pelaku mendekati korban dan langsung meraba bagian tubuh korban.
“Beberapa warga yang ada di lokasi melihat aksi pelaku dan langsung mengejar pelaku,” kata Semuel dikonfirmasi awak media, Senin (13/1/2025).
Saat warga berhasil mengamankan pelaku, FI pun dibawa ke Mapolsek Manggala guna diperiksa lebih dalam.
Berdasarkan pengakuan FI, aksi bejat yang dilakukannya itu karena didasari mendapat bisikin gaib.
“Berdasarkan keterangan awal, pelaku melakukan aksinya karena mendapatkan bisikan, tapi masih kita dalami motifnya,” beber dia.
Saat ini, FI sudah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah kami serahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar, karena korban dibawah umur dan perempuan,” tutup Semuel.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Bagaimana Cara Mengatasi Pelecehan Seksual di Jalan, Terapkan 8 Tindakan Ini
YOGYAKARTA – Pelecehan seksual tak hanya dilakukan di ruang tertutup, namun kasusnya juga kerap ditemukan di jalan. Aksi menyimpang ini bisa saja terjadi ketika korban sedang berkendara, jalan kaki, ataupun naik transportasi umum. Itulah mengapa sangat penting bagi setiap orang untuk tahu bagaimana cara mengatasi pelecehan seksual di jalan.
Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang dapat terjadi di berbagai tempat. Tindakan kotor ini sering kali membuat korban merasa tidak berdaya dan trauma. Pelecehan seksual di jalan tidak hanya berdampak pada keamanan fisik, tetapi juga kesehatan mental korban.
Meski sudah ada hukuman tegas terhadap para pelaku kekerasan seksual, namun masih saa ada orang-orang tidak waras dan tidak bisa menahan nafsu hingga melakukannya. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mengetahui cara mengatasi pelecehan seksual di jalan agar dapat melindungi diri.
Bagaimana Cara Mengatasi Pelecehan Seksual di Jalan
Tindakan pelecehan seksual yang sering ditemukan di jalan bisa bermacam-macam, mulai dari menyentuh, menggosokkan bagian tubuh, memegang, siulan, dan sebagainya. Berikut ini beberapa cara mengatasi pelecehan seksual di jalan yang bisa Anda terapkan:
Tetap Waspada dan Siaga
Kesadaran terhadap lingkungan sekitar adalah langkah pertama dalam mencegah pelecehan seksual. Saat berada di jalan, terutama di tempat sepi atau minim penerangan, pastikan Anda tetap waspada. Hindari penggunaan earphone atau terlalu fokus pada ponsel agar Anda tetap bisa fokus atau siaga memperhatikan situasi sekitar.
Hindari Area yang Berisiko
Jika memungkinkan, pilih rute perjalanan yang ramai dan memiliki penerangan yang baik. Hindari berjalan sendirian di jalanan yang sepi, gang sempit, atau area yang rawan tindak kejahatan. Jika Anda harus melewati area tersebut, usahakan untuk berjalan dengan teman atau orang lain yang dapat memberikan rasa aman.
Gunakan Pakaian yang Nyaman
Memakai pakaian yang nyaman dan memungkinkan Anda bergerak bebas dapat membantu jika Anda perlu berlari atau melakukan perlawanan. Meskipun penting untuk menekankan bahwa pakaian bukan alasan pelecehan seksual, memilih pakaian yang praktis dapat memberikan keuntungan dalam situasi darurat.
Siapkan Alat Pertahanan Diri
Membawa alat pertahanan diri juga perlu dilakukan sebagai upaya mencegah pelecehan seksual. Anda bisa membawa peralatan seperti semprotan merica, peluit, atau alarm keamanan, dapat menjadi langkah preventif. Alat-alat ini dapat digunakan untuk melindungi diri atau menarik perhatian orang di sekitar jika Anda merasa terancam.
Berani Mengambil Sikap
Jika Anda merasa ada orang yang mencurigakan atau mencoba mendekati dengan niat buruk, beranikan diri untuk mengambil sikap tegas. Tunjukkan bahwa Anda waspada dan tidak takut.
Jika seseorang melakukan pelecehan verbal atau fisik, tegur dengan suara lantang seperti mengatakan, “Hentikan!” atau “Jangan sentuh saya!” Hal ini dapat mengejutkan pelaku dan mencegah tindakan lebih lanjut.
Laporkan Kejadian ke Pihak Berwenang
Jika Anda menjadi korban atau menyaksikan pelecehan seksual di jalan, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Laporkan detail kejadian, seperti ciri-ciri pelaku, lokasi, dan waktu kejadian. Dokumentasikan bukti jika memungkinkan untuk memperkuat laporan Anda, seperti foto atau video.
Libatkan Orang di Sekitar
Saat mengalami atau menyaksikan pelecehan seksual, mintalah bantuan dari orang-orang di sekitar. Berteriak atau meminta pertolongan dapat menarik perhatian orang lain dan membuat pelaku merasa terancam.
Ikuti Pelatihan Bela Diri
Mengikuti pelatihan bela diri dapat menjadi investasi yang baik untuk melindungi diri. Dengan belajar teknik-teknik dasar bela diri, Anda dapat memiliki kepercayaan diri lebih dan kemampuan untuk melawan jika terjadi situasi darurat.
Demikianlah bagaimana cara mengatasi pelecehan seksual di jalan yang bisa Anda praktikkan. Kita dapat melindungi diri dari ancaman tersebut dengan cara tetap waspada, menghindari area berisiko, membawa alat pertahanan diri, dan berani mengambil sikap. Baca juga bagaimana cara mencegah child grooing.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.
/data/photo/2025/01/16/678856791c273.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



