Kasus: pelecehan seksual

  • Kondisi Terkini Hotman Paris usai Ambruk di Sidang Razman: Demam Tinggi, Pakai Infus Cairan Kuning – Halaman all

    Kondisi Terkini Hotman Paris usai Ambruk di Sidang Razman: Demam Tinggi, Pakai Infus Cairan Kuning – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengabarkan kondisi kesehatan dirinya pasca-jatuh sakit saat bersaksi dalam sidang terdakwa pencemaran nama baik, Razman Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis kemarin.

    Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman membagikan video yang menunjukkan tangannya yang diinfus dengan cairan warna kuning.

    Diduga Hotman Paris sudah pulang dari rumah sakit. Hal itu terlihat dari ruangan tempatnya mengambil video tersebut.

    Video singkat tersebut diberi keterangan atau caption bahwa Hotman Paris tengah demam tinggi.

    “Demam tinggi,” tulis @hotmanparisofficial pada Jumat (21/2/2025).

    Unggahan video itu disambut warganet.

    Mereka mendoakan Hotman Paris agar lekas pulih.

    “Semoga cepat sembuh Bang Hotman,” tulis akun @rose_zeein.m.psi.

    “Ya ampun Abang ???? speed recovery ya,” tulis akun @indah_purnama. 

    Hotman Paris Ambruk di Sidang Razman

    Hotman Paris mendadak terkulai lemas hingga sempoyong saat dirinya kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution di PN Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025) kemarin.

    Hotman sendiri merupakan pelapor atas kasus tersebut.

    Saat diperiksa sebagai saksi, Hotman nampak pucat pasi. 

    Melansir dari Kompas.com, pengacara Rp 30 miliar itu disebut kehilangan fokus.

    Razman menyebut rivalnya itu menjatuhkan kertas yang ada di depannya dan tak mengambilnya kembali. 

    Bahkan, Hotman tak nyambung saat menjawab pertanyaan. Razman lantas mendoakan Hotman agar cepat sembuh.

    Hotman kemudian keluar dari ruang sidang dengan wajah pucat pasi pada pukul 13.08 WIB.

       

    Ia nampak lemas dan berjalan sempoyongan sambil dituntun oleh dua asisten pribadinya untuk diantar ke rumah sakit.

     

    Kejadian itu membuat sidang tersebut ditunda hingga pada Kamis (27/2/2025) mendatang. 

     

    Kuasa hukum Hotman Paris, Dewi Intan Maleka mengatakan bahwa kliennya tak punya riwayat sakit dan hanya butuh istirahat saja.

     

    SIDANG RICUH – Kericuhan terjadi di dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Razman Nasution ngamuk hingga hampiri Hotman Paris. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

     

    Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris ke Bareskrim Polri pada tahun 2022.

     

    Hotman menuduh Razman melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya, lqlima Kim.

      

     

    Dalam persidangan Razman pada Kamis (6/2/2025) lalu, sempat ada kericuhan dari pihak Hotman Paris dan Razman Nasution.

      

    Razman sempat ngamuk karena tidak terima sidang digelar secara tertutup karena tiga sidang sebelumnya digelar terbuka untuk umum. 

      

     

  • TikTok PHK Massal Lagi, Pegawai di Seluruh Dunia Terdampak

    TikTok PHK Massal Lagi, Pegawai di Seluruh Dunia Terdampak

    Bisnis.com, JAKARTA – TikTok dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sejumlah staf di unit kepercayaan dan keamanan yang bertanggung jawab atas moderasi konten.

    Melansir dari Reuters, Jumat (21/2/2025) informasi ini diperoleh dari tiga sumber yang mengetahui situasi tersebut pada Kamis.

    Menurut dua sumber, Adam Presser, kepala operasi TikTok yang juga memimpin unit kepercayaan dan keamanan, mengirim memo kepada staf pada hari yang sama untuk memberitahukan perubahan tersebut.

    Pemutusan hubungan kerja ini dimulai pada hari yang sama di wilayah Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Afrika, kata dua sumber tersebut. Hingga saat ini, TikTok belum memberikan komentar terkait isu ini.

    Restrukturisasi ini terjadi di tengah ketidakpastian mengenai masa depan TikTok. Aplikasi video pendek yang sangat populer, yang digunakan oleh hampir setengah dari populasi Amerika Serikat, sempat menghadapi ancaman berhenti beroperasi pada bulan lalu.

    Ancaman tersebut muncul setelah undang-undang yang diberlakukan pada 19 Januari mengharuskan pemilik TikTok, ByteDance dari China, untuk menjual aplikasi tersebut atau menghadapi larangan dengan alasan masalah keamanan nasional.

    Pada Januari tahun lalu, CEO TikTok, Shou Chew, bersaksi di hadapan Kongres bersama kepala perusahaan besar lainnya, seperti Mark Zuckerberg dari Meta, di mana anggota parlemen menuduh mereka gagal melindungi anak-anak dari ancaman pelecehan seksual yang meningkat di platform mereka.

    Dalam sidang tersebut, Chew berjanji bahwa TikTok akan menginvestasikan lebih dari US$2 miliar untuk meningkatkan upaya menjaga kepercayaan dan keamanan platform.

    Pada bulan Oktober lalu, TikTok juga melakukan pemutusan hubungan kerja besar-besaran terhadap ratusan karyawan di seluruh dunia, termasuk sejumlah besar staf di Malaysia, sebagai bagian dari strategi untuk mengalihkan fokus ke penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam moderasi konten.

    Meskipun TikTok menyatakan memiliki lebih dari 40.000 profesional yang bekerja di bidang kepercayaan dan keamanan di seluruh dunia, Reuters belum dapat memastikan sejauh mana pemotongan ini berdampak pada jumlah staf yang terkena dampaknya.

  • Tentara Korban Kekerasan Seks Bunuh Diri, Militer Inggris Minta Maaf

    Tentara Korban Kekerasan Seks Bunuh Diri, Militer Inggris Minta Maaf

    London

    Militer Inggris menyampaikan permintaan maaf setelah menuai kecaman atas cara mereka menangani aduan kekerasan seksual yang disampaikan oleh seorang tentara wanita muda, yang kemudian meninggal karena bunuh diri.

    Tentara wanita bernama Jaysley Beck, seorang penembak artileri kerajaan yang berusia 19 tahun itu, seperti dilansir AFP, Jumat (21/2/2025), ditemukan tidak bernyawa di dalam baraknya di Larkhill Camp, Inggris bagian barat daya, pada Desember 2021 lalu.

    Awal tahun itu, Beck melaporkan bahwa dirinya diserang secara seksual oleh seorang rekan seniornya dalam sebuah acara kerja, yang membuatnya ketakutan dan harus melarikan diri demi keselamatannya.

    Dia juga menjadi target pelecehan seksual oleh atasannya yang lain, manajernya bernama Ryan Mason yang berpangkat Bombardier, yang mengiriminya 4.600 pesan secara bertubi-tubi antara Oktober hingga November 2021. Hal-hal itu terungkap dalam hasil penyelidikan terhadap kematian Beck.

    Militer Inggris menyampaikan permintaan maaf pada Kamis (20/2) waktu setempat, dan menegaskan bahwa “perubahan signifikan” telah dilakukan sejak kematian Beck.

    “Kita seharusnya berbuat lebih banyak untuk mendukung dan melindunginya,” ucap Kepala Kelompok Layanan Personalia Angkatan Darat, Brigadir Melissa Emmett, saat berbicara kepada wartawan.

    Petugas koroner Nicholas Rheinberg, saat menyampaikan kesimpulan penyelidikan, menyebut adanya kegagalan “sistemik” dalam penanganan militer Inggris terhadap aduan kekerasan seksual. Rheinberg juga mengatakan bahwa aduan semacam itu seharusnya dilaporkan kepada polisi.

    Dia juga mengkritik para perwira senior militer Inggris karena mengupayakan hukuman paling ringan bagi Sersan Mayor Michael Webber, yang dilaporkan oleh Beck pada saat itu.

    “Cara penanganan terhadap aduan Jaysley (Beck) telah memainkan peran yang lebih besar dalam kematiannya,” sebut Rheinberg.

    Kementerian Pertahanan Inggris, dalam pernyataan terpisah, menyatakan pihaknya “menerima kegagalan yang diidentifikasi oleh Service Enquiry dan menanggapi rekomendasi tersebut”.

    Ibunda Beck, Leighann McCready, menolak permintaan maaf dari militer itu. “Permintaan maaf tidak akan bisa mengembalikan putri kami,” ucapnya saat berbicara kepada wartawan setelah hasil penyelidikan dirilis.

    Dia menyebut ada ratusan tentara yang menghubungi Beck untuk berbagi pengalamannya setelah dia mengadukan tindakan kekerasan seksual itu. McCready menyerukan penyelidikan independen terhadap kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual di kalangan militer.

    “Perlu ada badan independen yang bertanggung jawab menyelidiki kasus-kasus yang lebih serius. Hanya dengan cara ini kita dapat menjamin akuntabilitas yang sesungguhnya, keadilan yang nyata, dan perubahan yang sejati,” cetusnya.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Dunia Hari Ini: Ledakan Bus di Israel Diduga ‘Serangan Teror’

    Dunia Hari Ini: Ledakan Bus di Israel Diduga ‘Serangan Teror’

    Dunia Hari Ini kembali dengan laporan dari beberapa belahan dunia selama 24 jam terakhir.

    Berita utama dalam edisi Jumat, 21 Februari 2025 kami hadirkan dari Israel.

    Serangkaian ledakan bus di Israel

    Serangkaian ledakan bus di Israel dilaporkan kepolisian Israel, Kamis kemarin, yang mereka sebut sebagai “dugaan serangan teror.”

    “Banyak laporan diterima tentang ledakan yang melibatkan beberapa bus di lokasi berbeda di Bat Yam,” katanya.

    Sejauh ini belum ada laporan korban yang meninggal maupun cedera.

    Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengonfirmasi insiden ledakan di wilayah Tel Aviv dalam sebuah pernyataan dan akan segera mengadakan penilaian situasi keamanan.

    Paus dalam keadaan ‘sadar’

    Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengatakan Paus Fransiskus “sadar dan tanggap” ketika dia mengunjunginya di rumah sakit di Roma.

    “Kami bercanda seperti biasa. Dia tidak kehilangan selera humornya,” bunyi pernyataannya.

    Paus berusia 88 tahun itu dirawat karena komplikasi pneumonia ganda dan infeksi bronchitis.

    Vatikan mengatakan secara umum kondisi Paus tetap stabil dengan “sedikit perbaikan” dalam tes darahnya.

    Mereka juga tidak memberikan informasi apa pun tentang berapa lama Paus akan dirawat di rumah sakit.

    Mantan kepala sepak bola dinyatakan bersalah

    Pengadilan Tinggi Spanyol menyatakan mantan kepala sepak bola Spanyol Luis Rubiales bersalah karena mencium bibir striker Jenni Hermoso tanpa izin.

    Rubiales, 47 tahun, dituduh melakukan pelecehan seksual dan pemaksaan atas tuduhan mencoba menekan Hermoso untuk menyatakan ciuman itu atas dasar suka sama suka.

    Pengadilan memerintahkannya untuk membayar denda senilai lebih dari 10.000 euro ($16.300), tetapi membebaskannya dari tuduhan pemaksaan.

    “Hakim memahami, mengingat dampak serangan berupa ciuman … ia tidak perlu direhabilitasi khusus untuk kejahatannya, kami menjatuhkan hukuman uang, yang tidak seberat hukuman kurungan,” bunyi putusan tersebut.

    Loyalis Trump menjadi direktur FBI

    Senat Amerika Serikat memberikan suara untuk mengonfirmasi Kash Patel sebagai direktur FBI.

    Pemungutan suara dilakukan di tengah keraguan dari Demokrat tentang kualifikasinya.

    Muncul juga kekhawatiran ia akan menaati perintah Presiden Donald Trump untuk mengejar musuh-musuh presiden dari Partai Republik.

    “Saya tidak dapat membayangkan pilihan yang lebih buruk,” ujar Senator Demokrat Dick Durbin dari Illinois.

    Sebagai loyalis Presiden Trump yang sudah mengkritik keras badan tersebut, Kash akan mewarisi FBI yang dilanda kekacauan karena Departemen Kehakiman selama sebulan terakhir telah memaksa keluar sekelompok pejabat senior biro tersebut.

    Lihat Video ‘ 3 Bom Meledak di Bus yang Terparkir di Israel’:

  • Harap Hotman Sehat di Sidang Pekan Depan, Razman: Jangan Sampai Pingsan Pas Ditanya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Februari 2025

    Harap Hotman Sehat di Sidang Pekan Depan, Razman: Jangan Sampai Pingsan Pas Ditanya Megapolitan 21 Februari 2025

    Harap Hotman Sehat di Sidang Pekan Depan, Razman: Jangan Sampai Pingsan Pas Ditanya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Razman Nasution berharap advokat Hotman Paris segera sembuh dari sakit sehingga bisa memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (27/2/2025).
    “Di minggu depan akan saya tanya ‘saudara Hotman sudah sehatkah, sudah amankah?’ Jangan sampai ditanya saya pingsan, kan urusannya jadi lain,” ucap Razman saat diwawancarai di PN Jakut.
    Karena Hotman sakit, Razman mengaku takut sekaligus khawatir jika mencecar pengacara itu dengan pertanyaan tajam pada sidang selanjutnya.
    Oleh karenanya, ia meminta Hotman segera berobat agar kesehatannya kembali pulih. 
    “Sekarang saya jadi takut, kami prihatin, periksakanlah kesehatannya,” ucap Razman.
    Sebelumnya diberitakan, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution yang digelar di PN Jakut, Kamis (20/2/2025), ditunda hingga pekan depan.
    Pasalnya, pengacara Hotman Paris tiba-tiba jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan hari ini.
    “Tadi diberitahukan sidang ditunda sampai dengan hari Kamis depan tanggal 27 Februari 2025, dikarenakan saudara
    Hotman Paris Hutapea
    sakit dan dibopong dibawa ke rumah sakit,” ucap Razman saat diwawancarai di PN Jakut.
    Razman mengatakan, karena kurang sehat, Hotman kurang fokus saat memberikan keterangan di ruang sidang.
    Bahkan, Hotman disebut tidak bisa menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan kuasa hukum Razman.
    “Tadi, pertanyaannya baru sampai Rahmat dan itu belum selesai. Akan dilanjutkan dengan Bu Ida, saudara Herwanto, dan baru ke saya,” tambah Razman.
    Adapun Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.
    Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
    Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
    Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Razman Nasution: Hanya Dua yang Saya Lawan di Dunia, Hotman Paris dan Nikita Mirzani
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Februari 2025

    Razman Nasution: Hanya Dua yang Saya Lawan di Dunia, Hotman Paris dan Nikita Mirzani Megapolitan 21 Februari 2025

    Razman Nasution: Hanya Dua yang Saya Lawan di Dunia, Hotman Paris dan Nikita Mirzani
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Advokat
    Razman Nasution
    mengatakan, hanya ada dua orang yang harus ia lawan di dunia, yaitu pengacara Hotman Paris dan artis Nikita Mirzani.
    “Saya kan pernah bilang, hanya ada dua yang saya lawan di dunia. Satu namanya Hotman, satu Nikita,” ucap
    Razman
    saat diwawancarai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (20/2/2025).
    Razman menyinggung tentang Hotman yang jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya.
    Kemudian, ia menyinggung tentang Nikita yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang dan pemerasan.
    “Saya prihatin, jadi ayo kita rangkul-rangkulan dalam doa supaya sehat masing-masing,” tambah Razman.
    Razman mengaku selalu mendoakan Nikita dan Hotman.
    “Hotman sakit kita doakan, Nikita tersangka kita doakan,” katanya.
    Untuk diketahui, Hotman tiba-tiba sakit saat memberi kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman di PN Jakut, Kamis (20/2/2025). 
    Alhasil, sidang tersebut ditunda sampai minggu depan, Kamis (27/2/2025).
    Pada hari yang sama, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
    Sementara, Razman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada April 2023.
    Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
    Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya
    Razman Arif Nasution
    .
    Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panik, Ibu di Surabaya Lihat Anak Balitanya Terluka, Diduga Dilecehkan Ayah Kandung – Halaman all

    Panik, Ibu di Surabaya Lihat Anak Balitanya Terluka, Diduga Dilecehkan Ayah Kandung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria berinisial AG (35) di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun.

    Polisi sebelumnya menangkap AG di kosannya di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

    Kasus dugaan pelecehan seksual ayah terhadap anak kandung ini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    “Sudah tersangka dan saat ini masih diperiksa,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, Kamis (20/2/2025), dilansir dari Surya.co.id.

    Kasus dugaan pelecehan seksual ini terungkap berkat laporan istri tersangka, AN (32) pada Senin (17/2/2025).

    Saat itu, AN bersama korban didampingi pengurus kampung dan Bhabinkamtibmas mendatangi Polsek Mulyorejo. 

    AN mengadu bahwa anaknya mengeluh sakit di area sensitif.

    Ibu korban curiga ada seseorang yang telah melecehkan anak balitanya itu.

    Sebab, korban sering bangun saat tengah malam, kemudian menangis dan tatapan matanya seperti orang ketakutan.

    “Ibu itu bilang akhir-akhir ini ada feeling gak enak sama anaknya,” ungkap Kanit Polsek Mulyorejo, Ipda Alfan Alfian.

    “Pengakuan ibunya, anaknya sering tiba-tiba bangun menangis badannya berkeringat. Terus tiap bangun posisi tidurnya selalu berubah, awalnya tidur di tengah-tengah orang tuanya, pas bangun nangis selalu di sisi ibunya,” lanjutnya.

    Polsek Mulyorejo kemudian melaporkan kasus itu ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.

    Korban kemudian dilakukan visum dan hasilnya memang ada bekas luka di area sensitif.

    Setelah polisi mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyidikan, didapatkan bahwa pelaku kasus pelecehan seksual ini mengarah pada AG.

    Pencabulan Jember

    Kasus serupa juga terjadi di  Kabupaten Jember, Jatim.

    Di mana, seorang ibu di Kecamatan Tanggul berinisial H mengamuk dan histeris melihat anak perempuannya yang berusia 13 menjadi korban rudapaksa oleh pria tetangganya, S (50).

    S melancarkan aksi bejatnya itu pada 5 Februari 2025 pagi, saat korban masih tidur di kamarnya.

    Aksi bejat S terungkap, saat H mendengar putrinya yang baru lulus SD itu menjerit dari dalam kamarnya.

    Sontak H bergegas menghampiri korban di dalam kamarnya, serta bertanya kepada sang putri apa yang terjadi.

    “Saya baru datang dari sungai dan mendengar anak saya menjerit. Saya tanya kenapa. Dia menjawab sudah dianu,” ujar H meniru ucapan sang putri, dilansir dari Tribunjatim-timur.com.

    H menceritakan bahwa saat itu, pelaku S juga masih berada di dalam kamar putrinya, kemudian ibu korban ini langsung melabrak tetangganya tersebut.

    “Jadi saya masuk ke kamarnya, ya terbukti sungguhan, (S) ada di dalam kamar itu dan saya amuk,” ungkapnya.

    Bagaikan tersambar petir, H mengaku terkejut mengetahui anak gadisnya telah dilecehkan tetangganya sendiri.

    “Saya lepas kontrol menjerit dan mengamuk terhadap pelaku sekenanya, sampai akhirnya saya jatuh pingsan dan pelaku melarikan diri,” kata H.

    Berdasarkan pengakuan korban, lanjut H, anaknya menjerit sekuat mungkin saat melihat terduga pelaku telah melepas celana dalamnya dan menindih tubuh anak gadisnya.

    “Terduga pelaku juga sempat mencoba menghentikan jeritan korban dengan mencubit hingga meninggalkan bekas memar,” beber H.

    Setelah dirudapaksa, korban mengeluh sakit setiap kali buang air kecil.

    Keluarga korban telah melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut di Polsek Tanggul, Jember pada Kamis (6/2/2025) lalu.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria di Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Anak Balita, Korban Sering Terbangun Ketakutan

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Tony Hermawan) (Tribunjatim-timur.com/Imam Nawawi)

  • Sosok Dosen UNM Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis, Rektor Akan Beri Sanksi Tegas – Halaman all

    Sosok Dosen UNM Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis, Rektor Akan Beri Sanksi Tegas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) di Sulawesi Selatan, berinisial K, dilaporkan mahasiswa atas kasus pelecehan sesama jenis.

    Hingga kini, baru satu mahasiswa yang mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) tersebut.

    Presiden BEM FISH UNM, Fikran Prawira, menyatakan tak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah setelah satu korban melapor.

    “Tapi kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban-korban yang lain,” ungkapnya, Rabu (19/2/2025), dikutip dari TribunTimur.com.

    Ia menambahkan kasus pelecehan sesama jenis dilakukan K ke korban sebanyak tiga kali.

    “Korbannya laki-laki dan pelakunya juga laki-laki. Jadi info yang didapatkan mulai dari bulan Mei tahun lalu,” sambungnya.

    Fikran Prawira menerangkan K mengajak korban ke rumahnya untuk menyelesaikan tugas.

    “Jadi informasi yang kami dapatkan ingin memberikan ajakan untuk melanjutkan menyelesaikan ujian akhir semesternya di rumah yang bersangkutan,” ucapnya.

    Korban menuruti permintaan K karena mendapat ancaman serta intervensi nilainya akan dikurangi.

    “Selanjutnya ada juga intervensi dalam hal ini menggunakan relasi kuasa sebagai dosen dari mata kuliah tersebut.” 

    “Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku maka akan diberikan nilai eror itu laporan dari korban,” tandasnya.

    Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tading Kate, mengatakan korban sudah membuat laporan ke Polsa Sulawesi Selatan pada Januari 2025.

    “Kasusnya masih dalam penyelidikan. Saksi-saksi sudah ada yang dipanggil,” tuturnya.

    Penyidik akan memanggil terlapor K pada Senin (24/2/2025).

    Sementara itu, Kanit 5 Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Alex T, menjelaskan sejumlah saksi telah diperiksa.

    “Saksi-saksi sudah kami periksa baru beberapa orang, visum dan psikiatri-nya baru kami menyurat,” katanya.

    Menanggapi kasus ini, Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, mengaku akan menindak tegas oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual.

    “Karena tidak ada laporan ke UNM terkait kasus dugaan pelecehan seksual, maka kami menunggu hasil pelaporan dari Polda, kami pasti memberi sanksi berat jika terbukti,” tegasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Oknum Dosen UNM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Polisi Periksa 3 Saksi

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Muslimin Emba)

  • Alasan Firdaus Oiwobo Tak Dampingi Razman Sidang: Fokus Pencalonan Ketum Parfi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Februari 2025

    Alasan Firdaus Oiwobo Tak Dampingi Razman Sidang: Fokus Pencalonan Ketum Parfi Megapolitan 20 Februari 2025

    Alasan Firdaus Oiwobo Tak Dampingi Razman Sidang: Fokus Pencalonan Ketum Parfi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik
    Razman
    Nasution mengungkap alasan pengacaranya,
    Firdaus Oiwobo
    , tidak hadir mendampinginya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (20/2/2025).
    Menurut Razman, Firdaus tengah fokus dengan pencalonannya sebagai ketua umum Persatuan Artis Film Seluruh Indonesia (Parfi).
    “Saya informasikan kepada teman-teman media, bahwa saudara Firdaus tidak ikut persidangan karena beliau hari ini salah satu kandidat terkuat untuk calon ketua umum Parfi, Persatuan Artis Film Seluruh Indonesia,” kata Razman di PN Jakut. 
    Razman tak masalah dengan kesenangan Firdaus di bidang seni. Ia bahkan meminta Firdaus fokus di Parfi. 
    Meski begitu, Razman memastikan, Firdaus sampai saat ini masih menjadi kuasa hukumnya.
    “Saya tidak pernah mencabut kuasa dan beliau tidak mengundurkan diri,” tutur Razman.
    Kendati Firdaus tak hadir sidang, Razman mengaku tetap mengikuti sejumlah saran dari pengacaranya itu untuk menjalani sidang hari ini.
    “Tetapi,
    advice-advice,
    pikiran beliau tetap kita ikuti,” beber Razman.
    Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.
    Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
    Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya
    Razman Arif Nasution
    .
    Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
    Adapun dalam sidang kasus yang sama di PN Jakut pada Kamis (6/2/2025), sempat terjadi kericuhan.
    Kericuhan terjadi ketika Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung.
    Ia bahkan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi. Razman tampak ingin mengajak Hotman berkonfrontasi.
    Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup. Razman menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Oknum Dosen UNM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Modus Diajak ke Rumah untuk Selesaikan Ujian – Halaman all

    Oknum Dosen UNM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Modus Diajak ke Rumah untuk Selesaikan Ujian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial K, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.

    Hal itu diungkapkan Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, Fikran Prawira di sela unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (19/2/2025) sore.

    “Ya, kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada hanya terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya,” ucap Fikran, dikutip dari Tribun-Timur.com.

    K diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswa semester enam yang berinisial A.

    “Intinya dia dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum,” ujarnya.

    Hingga saat ini, baru satu mahasiswa yang berani mengungkapkan dirinya sebagai korban.

    Namun, Fikran menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain dalam kasus asusila tersebut.

    “Sampai saat ini baru satu korban yang berani mau lapor, berani speak up. Tapi kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban-korban yang lain,” bebernya.

    Fikran menjelaskan, oknum dosen tersebut berjenis kelamin laki-laki, sedangkan korban juga berjenis kelamin yang sama.

    Insiden itu sudah terjadi sejak tahun lalu.

    “Korbannya laki-laki dan pelakunya juga laki-laki. Jadi info yang didapatkan mulai dari bulan Mei tahun lalu,” ungkap Fikiran.

    “Yang disampaikan kepada kami Ada tiga kali aksi pelecehannya Ada 3 kali berlangsung di rumah terduga pelaku,” sambungnya.

    Fikran mengungkapkan bahwa oknum dosen tersebut menggunakan modus mengundang korban ke rumahnya dengan alasan menyelesaikan ujian.

    “Jadi informasi yang kami dapatkan ingin memberikan ajakan untuk melanjutkan menyelesaikan ujian akhir semesternya di rumah yang bersangkutan,” tuturnya.

    Tak hanya itu, K juga diduga mengancam korban dengan mempengaruhi nilai akademiknya.

    “Selanjutnya ada juga intervensi dalam hal ini menggunakan relasi kuasa sebagai dosen dari mata kuliah tersebut,” terang Fikran.

    “Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku maka akan diberikan nilai eror itu laporan dari korban,” lanjutnya.

    Fikran mengatakan, korban sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian.

    “Korban sudah melapor beberapa hari yang lalu di Polda Sulsel,” ucapnya.

    Terkait kejadian ini, pihak kampus buka suara.

    Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi menyatakan, kasus tersebut ia serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

    Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, oknum dosen tersebut akan dikenakan sanksi.

    “Karena tidak ada laporan ke UNM terkait kasus dugaan pelecehan seksual, maka kami menunggu hasil pelaporan dari Polda, kami pasti memberi sanksi berat jika terbukti,” tuturnya.

    Polisi sudah periksa sejumlah saksi

    Sementara itu, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima laporan tersebut dan memeriksa sejumlah saksi.

    “Kasusnya masih dalam penyelidikan. Saksi-saksi sudah ada yang dipanggil,” Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tading Kate saat dikonfirmasi tribun, Rabu (19/2/2025).

    Yerlin mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap oknum dosen berinisial K yang dilaporkan.

    “Hari Senin depan terlapor juga dipanggil,” jelasnya.

    Hal senada juga diutarakan oleh Kanit 5 Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Alex T.

    “Iya betul dalam proses, kami memeriksa saksi-saksi, itu baru kita lakukan,” ujar Alex kepada wartawan.

    “Saksi-saksi sudah kami periksa baru beberapa orang, visum dan psikiatri-nya baru kami menyurat,” sambungnya.

    Alex mengatakan, sejumlah saksi yang diperiksa merupakan teman-teman dari A.

    “Sudah tiga orang dari pihak pelapor ini, dari teman temannya. (Korbannya) Satu aja, sendiri yang mahasiswa itu,” jelas Alex.

    Adapun kasus ini telah dilaporkan pada akhir bulan Januari.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Dosen UNM dilaporkan ke Polisi Diduga Lecehkan Mahasiswa 

    (Tribunnews.com/Falza) (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)