Kasus: pelecehan seksual

  • Kriminal kemarin, penusukan di Jaktim hingga terdakwa TNI AL banding

    Kriminal kemarin, penusukan di Jaktim hingga terdakwa TNI AL banding

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminal menghiasi Jakarta pada Selasa (8/4) antara lain penusukan penjaga warung di Jakarta Timur hingga terdakwa oknum anggota TNI AL penembak bos rental telah mengajukan banding.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    Polisi tangkap pelaku penusukan penjaga warung di Jaktim

    Pihak Kepolisian menangkap pelaku berinisial AR (22) yang menodong dan menusuk penjaga warung, S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, pada Minggu (6/4) malam.

    “Pelaku sudah kita tahan di Polsek Makasar,” kata Kanit Reskrim Polsek Makasar AKP Rivai saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Berita selengkapnya klik di sini

    KAI Commuter pastikan tindak tegas pelaku pelecehan seksual

    PT KAI Commuter memastikan akan menindak tegas kepada pelaku pelecehan seksual yang beraksi pada layanan Commuter Line di Stasiun Tanah Abang pada Rabu (2/4).

    “Untuk terduga pelaku sudah kami identifikasi setelah dilakukan penelusuran melalui CCTV Analytic,” kata VP Corporate Secretary KAi Commuter Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, menanggapi viralnya unggahan video di media sosial terkait peristiwa pelecehan seksual yang menimpa seorang wanita pengguna Commuter Line di Stasiun Tanah Abang pada 2 April 2025.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi tangkap empat pelaku pencabulan anak di Bekasi

    Polres Metro Bekasi menangkap empat pelaku pencabulan terhadap korban berinisial DK (16) yang terjadi di Kampung Citarik RT 001/RW 001 Kelurahan Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Sabtu (5/4).

    “Empat pelaku tersebut berinisial EWM, AAA, AF, dan GH. Mereka melakukan pencabulan terhadap korban berinisial DK (16),” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Muhammad Rizky Fauzi (21) warga Cakung, Jakarta Timur, jadi korban penusukan di warung kopi, Sabtu (21/12/2019) (ANTARA/HO-Polrestro Jakarta Timur)

    Polisi ungkap kasus pencabulan ayah terhadap dua anaknya di Bekasi

    Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisial EH (52) terhadap anaknya berinisial ER (20) dan SNH (13).

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan, pelaku melakukan perbuatan tersebut sejak 2016 hingga 2025 di kediamannya di Jalan Rengas Bandung, Gang Putri Bundo, Kampung Ceger, RT 002/RW 002, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Terdakwa TNI AL penembak bos rental telah ajukan banding

    Terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus penembakan terhadap bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, telah mengajukan banding atas hasil vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    “Pada hari Jumat (28/3), para terdakwa melalui penasihat hukum (PH) sudah ajukan bandingnya,” kata Kepala Oditurat Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Puan ingatkan kampus harus jadi ruang aman bagi para peserta didik

    Puan ingatkan kampus harus jadi ruang aman bagi para peserta didik

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar kampus harus menjadi institusi pendidikan yang memberikan ruang aman bagi para peserta didik dengan tidak menolerir segala bentuk pelecehan ataupun kekerasan seksual.

    “Kampus seharusnya jadi ruang aman, bermartabat, dan menjadi benteng utama dalam membangun nilai-nilai etika serta peradaban, bukan malah menjadi tempat pelecehan berulang,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Hal itu disampaikannya merespons kasus kekerasan seksual yang dilakukan terhadap sejumlah mahasiswa oleh seorang guru besar berinisial EM di Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Tidak boleh ada sedikitpun toleransi terhadap kekerasan seksual di dunia pendidikan. Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya, ujarnya.

    Menurut dia, tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen dengan modus bimbingan skripsi atau tesis kepada sejumlah mahasiswanya itu telah mencoreng nama baik perguruan tinggi, serta merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik.

    Dia mendorong agar penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku tanpa adanya toleransi, sebagaimana pemberat hukuman dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) jika pelaku kekerasan seksual merupakan seorang tokoh pendidik.

    “Sekali lagi, tidak boleh ada toleransi sedikitpun terhadap kekerasan seksual, terlebih jika itu terjadi di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi generasi muda kita,” tuturnya.

    Puan berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan tidak ada kekebalan hukum, meski pelaku merupakan guru besar atau tokoh terkemuka.

    Dia juga mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memperkuat Implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dengan memberikan kewenangan lebih luas dan dukungan yang memadai agar tidak menjadi formalitas semata.

    Dia pun menilai harus ada audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan akademik sebab kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen dengan mahasiswa kerap terjadi karena relasi kuasa.

    Termasuk, tambah dia, perlu adanya sistem pelaporan yang aman dan terjaga kerahasiaannya, serta menjamin perlindungan saksi dan korban secara konkret.

    “Relasi kuasa yang timpang antara dosen dan mahasiswa menjadi celah bagi pelecehan untuk terus terjadi. Karena relasi kuasa ini menyebabkan korban ketakutan untuk melapor sebab mereka khawatir akan berdampak terhadap nilai akademik di kampus. Budaya seperti ini yang harus diputus,” paparnya.

    Lebih lanjut, dia mendorong pembentukan pusat krisis dan pendampingan nasional terhadap korban pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tinggi secara nasional, yang bersifat independen dari kampus dan dapat diakses 24 jam selama 7 hari.

    “Kita juga harus menggalakkan kampanye nasional yang menentang adanya relasi kuasa di kampus. Tentunya ini memerlukan dukungan semua pihak, termasuk dari internal kampus itu sendiri,” ucapnya.

    Dia memandang publik perlu diberikan edukasi terus-menerus tentang bahaya relasi kuasa dalam sistem pendidikan agar para mahasiswa memiliki kesadaran dan keberanian untuk melapor jika menjadi korban.

    Dia pun menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus kekerasan seksual tersebut dan mendorong terciptanya reformasi sistemik pada lingkungan pendidikan di tanah air.

    “Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat di mana intelektualitas dan nilai-nilai luhur berkembang, bukan ruang di mana kuasa disalahgunakan untuk menindas yang lemah,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Korban Diminta Segera Lapor – Halaman all

    Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Korban Diminta Segera Lapor – Halaman all

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Kasus tersebut viral di media sosial saat korban seorang wanita yang mengaku ditumpahkan air mani oleh pelaku ke bagian celana.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus menuturkan pihaknya tengah menyisir CCTV yang dimiliki PT KAI (Persero).

    “Tim lidik lagi koordinasi dengan pihak KAI untuk minta CCTV guna mengetahui ciri-ciri pelaku dan korban belum buat laporan polisi,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

    Firdaus mengimbau agar korban segera membuat laporan polisi agar kasus ini bisa ditindaklanjuti secara hukum.

    Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang belum diketahui identitasnya diduga menjadi korban pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/4/2025).

    Dugaan pelecehan seksual tersebut terungkap usai korban bercerita kepada salah seorang sopir taksi online dengan nama akun Instagram @indra_papsky.

    Korban mengaku dilecehkan ketika hendak keluar dari area stasiun.

    “Tadi aku pas turun dari eskalator, gak nyadar ada cowok di belakang aku terus dia numpahin p*j*nya dia di celana belakang,” kata korban sebagaimana dilihat dari rekaman video pada Minggu (6/4/2025).

    “Ah itu pelecehan banget dong,” sahut pengemudi taksi online.

    Korban kemudian terlihat sempat meminta tisu dan menangis di dalam mobil.

    Korban yang mengaku tak pernah menaiki kereta api terkejut atas peristiwa yang dialaminya.

    Sementara tampak pengemudi taksi online hanya dapat menenangkan korban.

    Public Relations Manager KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Leza Arlan memastikan pihaknya langsung mengecek ke lokasi kejadian usai peristiwa itu viral di media sosial.

    “Pelaku tidak ditemukan dan korban pun telah meninggalkan area stasiun,” ucap dia.

    Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan CCTV, adapun pencarian pelaku dilakukan dengan melibatkan aparat kepolisian.

  • Pengakuan Wanita Korban Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Mendorong Korban Lain Melapor – Halaman all

    Pengakuan Wanita Korban Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Mendorong Korban Lain Melapor – Halaman all

    Ringkasan Berita

    Seorang wanita menceritakan pengalaman pelecehan seksual yang dialaminya di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 2 April 2025. 

    Korban berbagi kisahnya melalui akun Instagram pengemudi taksi online @indra_papsky. 

    Commuter segera menanggapi laporan ini dan memastikan pihaknya bekerja sama dengan polisi untuk mengejar pelaku. Meskipun pelaku belum ditemukan, KAI Commuter telah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita yang menjadi korban pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 2 April 2025, berbagi pengalamannya di media sosial. 

    Pengakuannya itu mendorong banyak korban pelecehan lainnya untuk berani melapor dan speak up. KAI Commuter pun langsung merespons dengan bekerja sama dengan polisi untuk mencari pelaku, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

    Kejadian ini pertama kali terungkap setelah korban menceritakan pengalaman traumatisnya kepada pengemudi taksi online melalui unggahan di Instagram @indra_papsky. 

    Dalam video yang dibagikan, korban mengungkapkan bahwa seorang pria di belakangnya melakukan pelecehan dengan cara onani dan menyentuh dirinya di tempat umum.

    Korban mengaku, “Tadi aku pas turun dari eskalator, nggak nyadar ada cowok di belakang aku terus dia numpahin pjnya dia di celana belakang.” 

    Unggahan tersebut memicu keprihatinan banyak pihak, dengan beberapa orang terkejut mendengar cerita korban dan merasa tergerak untuk mendukungnya.

    Mendapatkan laporan tersebut, Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, memastikan bahwa pihaknya telah menerima informasi tentang dugaan pelecehan seksual ini dan langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian. 

    Meski pelaku belum berhasil ditemukan, KAI Commuter sudah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melanjutkan pencarian.

    KAI Commuter juga mengimbau kepada seluruh pengguna untuk lebih berhati-hati dan tidak takut untuk berteriak atau meminta bantuan jika mengalami atau menyaksikan kejadian pelecehan serupa. 

    “Kami juga berharap kepada seluruh pengguna yang melihat atau menjadi korban untuk tidak takut berteriak atau meminta bantuan pengguna lain atau segera melaporkannya kepada petugas. Berani speak up!” ujar Leza Arlan dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).

    Kejadian ini memberikan dampak besar, mendorong korban lain untuk melapor dan membuka percakapan tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan di ruang publik. 

    Hal ini juga mengingatkan kita akan pentingnya langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang, terutama perempuan.

  • Lecehkan Sejumlah Mahasiswi, Guru Besar UGM Dipecat sebagai Dosen
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        6 April 2025

    Lecehkan Sejumlah Mahasiswi, Guru Besar UGM Dipecat sebagai Dosen Yogyakarta 6 April 2025

    Lecehkan Sejumlah Mahasiswi, Guru Besar UGM Dipecat sebagai Dosen
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Universitas Gadjah Mada (UGM) memecat EM, Guru Besar
    Fakultas Farmasi
    UGM, sebagai dosen, karena melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
    Pemecatan dilakukan setelah
    UGM
    melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan EM.
    Dari hasil pemeriksaan, EM terbukti melakukan tindakan
    kekerasan seksual
    yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf I Peraturan Rektor UGM No 1 Tahun 2023.
    EM juga telah melanggar kode etik dosen.
    “Pimpinan Universitas Gadjah Mada juga sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” ucap Sekretaris UGM, Andi Sandi, dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4/2025).
    Andi mengatakan kasus kekerasan seksual yang dilakukan EM, diketahui setelah ada laporan ke pihak Fakultas Farmasi pada Juli 2024.
    Berdasarkan laporan tersebut, pimpinan Fakultas Farmasi langsung berkoordinasi dan melaporkan kasus tersebut kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan
    Kekerasan Seksual
    (PPKS) UGM.
    Satgas mengambil langkah dengan melakukan pendampingan terhadap korban, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta terhadap terlapor.
    Selain itu, salah satu tindakan awal yang dilakukan oleh UGM adalah dengan membebastugaskan EM dari kegiatan Tridharma perguruan tinggi dan jabatan sebagai Ketua Cencer Chemoprevention Research Center Fakultas Farmasi.
    “Jabatan terlapor selaku ketua CCRC dicopot berdasarkan kepada keputusan Dekan Farmasi UGM 12 Juli 2024. Keputusan Dekan Farmasi jauh sebelum proses pemeriksaan selesai dan dijatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan, untuk kepentingan korban dan untuk memberikan jaminan ruang aman bagi seluruh sivitas akademika di fakultas,” ucapnya.
    Satgas PPKS menindaklanjuti laporan dari Fakultas Farmasi dengan pembentukan komite pemeriksaan melalui Keputusan Rektor UGM Nomor 750/U N1.P/KPT/HUKOR/2024 dengan perubahan masa kerja komite dari 1 Agustus 2024 sampai 31 Oktober 2024.
    Berdasarkan temuan, catatan, dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan, komite pemeriksaan menyimpulkan bahwa terlapor terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf I Peraturan Rektor UGM No 1 Tahun 2023.
    Hasil putusan penjatuhan sanksi berdasarkan pada putusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang sanksi terhadap dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Dosen Farmasi UGM Dipecat

    Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Dosen Farmasi UGM Dipecat

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap terhadap seorang dosen Fakultas Farmasi yang terbukti melakukan kekerasan seksual. 

    Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari korban yang disampaikan ke pihak fakultas pada Juli 2024. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pimpinan Fakultas Farmasi dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM.

    “Begitu laporan masuk, pihak fakultas segera berkoordinasi dan melaporkan ke Satgas PPKS. Satgas langsung melakukan pendampingan kepada korban serta memulai proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor sesuai prosedur,” ujar Sekretaris UGM, Andi Sandi terkait kasus dosen Fakultas Farmasi UGM melakukan kekerasan seksual.

    Sebagai langkah awal pencegahan dan perlindungan terhadap korban, universitas, dan fakultas membebastugaskan dosen tersebut dari seluruh aktivitas perguruan tinggi dan mencopotnya dari jabatan sebagai ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi UGM. Pencopotan ini tertuang dalam keputusan dekan Fakultas Farmasi UGM tertanggal 12 Juli 2024, bahkan sebelum proses pemeriksaan rampung.

    Satgas PPKS UGM kemudian membentuk komite pemeriksa melalui keputusan Rektor UGM Nomor 750/UN1.P/KPT/HUKOR/2024 dengan masa kerja dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024. Komite ini bertugas mendalami laporan, memeriksa korban secara terpisah, meminta keterangan dari terlapor dan saksi-saksi, serta mengkaji bukti-bukti pendukung.

    Dari hasil pemeriksaan, komite menyimpulkan bahwa terlapor terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023. Ia juga dinyatakan melanggar kode etik dosen. Berdasarkan hasil tersebut, Rektor UGM menetapkan Keputusan Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025, yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dari jabatan dosen kepada pelaku.

    “Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, demi memberikan ruang aman dan keadilan bagi korban serta seluruh sivitas akademika,” lanjut Andi soal dosen UGM melakukan kekerasan seksual ini.

    UGM menegaskan komitmennya untuk menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan seksual. Sejak 2016, UGM telah menerapkan berbagai kebijakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual, termasuk pembentukan Satgas PPKS pada 3 September 2022. Komitmen ini juga diwujudkan melalui program Health Promoting University (HPU) dan Kelompok Kerja Zero Tolerance terhadap kekerasan, perundungan, dan pelecehan.

    “UGM terus berupaya memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan kepada para korban sesuai kebutuhan mereka,” tutup Andi terkait kekerasan seksual yang dilakukan dosen Fakultas Farmasi UGM.

  • GBK Ramai pada Jumat Pagi, seperti Suasana di Akhir Pekan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 April 2025

    GBK Ramai pada Jumat Pagi, seperti Suasana di Akhir Pekan Megapolitan 4 April 2025

    GBK Ramai pada Jumat Pagi, seperti Suasana di Akhir Pekan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Kawasan
    Gelora Bung Karno
    (
    GBK
    ), Jakarta, terlihat ramai oleh pengunjung yang sedang berolahraga pada Jumat (4/4/2025) pagi.
    Di bawah sinar matahari yang hangat, jalur lari yang mengelilingi Stadion Utama Gelora Bung Karno (
    SUGBK
    ) penuh dengan pengunjung yang berlari atau sekadar berjalan santai.
    Menurut pernyataan pedagang sekitar GBK, pengunjung pada Jumat ini memang terlihat lebih ramai.
    “Kalau Jumat memang ramai ini hitungannya,” kata Romli, salah satu pedagang yang membuka lapaknya di seberang gerbang GBK.
    Salah satu satpam di SUGBK, Supriyatna, juga membenarkan hal tersebut. Menurut dia, tingkat keramaian GBK saat ini mirip dengan keramaian di yang biasa terlihat pada Minggu pagi.
    “Kalau kayak gini sih biasanya hari Minggu ya,” katanya sambil mengawasi pengunjung yang keluar masuk gerbang akses ke Stadion GBK.
    Pengunjung datang untuk berolahraga di waktu yang beragam. Flo contohnya, yang sudah berangkat sejak subuh dari rumahnya di daerah Tangerang Selatan.
    Perempuan berusia 25 tahun itu menggunakan transportasi umum untuk sampai di GBK.
    “Naik transportasi umum, naik Transjakarta,” kata Flo saat tengah beristirahat sejenak setelah lari.
    Biasanya, Flo lari mengelilingi Stadion Utama GBK selama 40 menit sampai dengan satu jam. Dalam seminggu, dia mengaku rutin
    jogging
    di kawasan GBK sebanyak dua sampai tiga kali pada pagi hari.
    Menurut Flo, GBK adalah tempat yang nyaman dan aman untuk perempuan berolahraga, terlebih jika olahraga lari itu dilakukan sendirian.
    “Jadi kita cari tempat yang nyaman, kebetulan adanya di sini di GBK. Di sini kan semua orang olahraga ya dan enggak yang aneh-aneh sejauh ini,” ujar Flo.
    Kenyamanan yang dirasakan Flo terwujud salah satunya karena adanya tata tertib yang melarang tindak pelecehan seksual di area SUGBK.
    Selain itu, peraturan lainnya yang harus dipatuhi pengunjung adalah tidak membawa alat olahraga ke dalam SUGBK. Namun, pengunjung tetap diizinkan untuk bermain olahraga lainnya di luar area SUGBK.
    Seperti yang terlihat saat pemantauan oleh
    Kompas.com
    , banyak pengunjung yang bermain bulu tangkis, bersepeda, dan bermain bola kaki di sekitar lingkungan GBK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 23 Korban Buat Laporan Baru Terhadap Pemerkosa Berantai Zhenhao Zou di Inggris

    23 Korban Buat Laporan Baru Terhadap Pemerkosa Berantai Zhenhao Zou di Inggris

    Jakarta

    Sebanyak 23 perempuan lainnya telah melapor ke polisi terkait tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemerkosa berantai, Zhenhao Zou. Mahasiswa S3 asal China ini sebelumnya telah dinyatakan bersalah di London, Inggris, pada bulan lalu, atas dakwaan membius dan memperkosa 10 perempuan di dua benua.

    Kepolisian Inggris mengatakan, pada akhir persidangan Zou, bahwa mereka memiliki bukti video yang direkam oleh Zou sendiri yang mengungkap adanya kemungkinan 50 korban lain. Kepolisian Inggris mengaku telah berusaha melacak para perempuan itu.

    Para detektif di kasus tersebut kini meyakini bahwa “korban Zou jauh lebih banyak”.

    Peringatan: Artikel ini mengandung deskripsi kekerasan seksual.

    Dua perempuan, yang telah menghubungi polisi dalam sebulan terakhir dengan tuduhan yang baru, telah berbicara kepada BBC World Service.

    Salah satunya mengatakan Zou memperkosanya di kota asalnya di China, setelah mencampurkan obat ke dalam minumannya. Cairan itu, menurutnya, membuat dirinya sadar tetapi tidak dapat berbicara atau bergerak.

    Perempuan lain mengatakan bahwa Zou juga membiusnya di London dan saat terbangun, dia mendapati Zou merekam pelecehan seksual terhadapnya.

    “Jika saya berbicara lebih awal, mungkin tidak akan ada begitu banyak korban setelah saya,” kata salah satu dari dua perempuan itu.

    Dia dan seorang perempuan lainnya mengatakan mereka berjuang melawan rasa bersalah karena baru mengetahui bahwa Zou telah melecehkan begitu banyak perempuan.

    Dua botol di atas meja

    Salah satu perempuan yang membuat laporan baru, yang kami sebut Alice (bukan nama sebenarnya), mengatakan kepada BBC bahwa Zou telah menyerangnya di London pada 2021 lalu.

    Namun, dia merasa baru mampu melapor ke polisi setelah Zou disidang bulan lalu.

    “Saya tidak tahu bahwa itu adalah sesuatu yang bisa dilaporkan,” kata warga negara China itu kepada kami.

    Korban itu mengatakan pertama kali bertemu Zou saat pergi clubbing di London bersama teman-teman mahasiswa China lainnya. Mereka lalu saling bertukar akun di WeChat, aplikasi pesan sosial yang populer.

    Tidak lama kemudian, seorang teman mengundang Alice untuk ‘minum-minum’ di akomodasi mahasiswa kelas atas milik Zou, di Bloomsbury.

    Ada dua botol minuman beralkohol di atas meja, katanya. Keduanya sudah dibuka dan setengah kosong. Korban lalu mulai berbagi minuman dari salah satu botol dengan temannya, tetapi Zou hanya minum dari botol yang lain, katanya.

    Alice bercerita temannya biasanya kuat menenggak minuman beralkohol, tetapi kali ini dia mabuk dengan cepat dan tampak tertidur di lantai. Alkohol itu tiba-tiba bereaksi juga pada dirinya, kata Alice.

    “Biasanya ketika saya minum terlalu banyak, saya merasa baik-baik saja untuk sementara waktu. Tetapi malam itu saya hanya merasa sangat pusing dan mengantuk.”

    Alice lalu berkata, Zou meyakinkan dirinya bahwa tidak aman untuk pulang naik taksi dalam kondisi seperti itu. Zou pun memintanya untuk tidur di kamarnya.

    Alice mengatakan dia setuju dan mengetahui bahwa temannya juga masih di apartemen itu.

    Metropolitan PoliceZou memiliki pipet untuk mengukur dosis obat “pemerkosaan” GHB dengan hati-hati.

    Hal berikutnya yang Alice ingat adalah dia terbangun saat Zou melepas celananya.

    “Saya langsung menghentikannya,” kata Alice.

    Dia menjelaskan bahwa dirinya melihat cahaya senter dari ponsel di atas kepalanya, dan menyadari Zou sedang merekamnya.

    Alice lalu menjelaskan bahwa dirinya mencoba meninggalkan kamar tidur itu tetapi secara agresif “ditarik kembali dari ambang pintu” oleh Zou.

    Zou menggunakan kekuatan yang begitu besar untuk mencoba menahannya di kamar tidur, katanya, sehingga dia “harus berpegangan pada kusen pintu dengan kedua tangannya”.

    Ketika Alice mengancam akan berteriak minta tolong, Zou melepaskannya, katanya kepada kami.

    Baca juga:

    Zou kemudian meminta Alice untuk tidak “membesar-besarkan” masalah itu, atau pergi melapor ke polisi.

    Zou lalu menghubungi Alice keesokan harinya di WeChat, katanya, tetapi dia tidak menceritakan kejadian malam sebelumnya itu.

    Zou pun kemudian mengajaknya makan malam, tetapi Alice mengabaikannya dan mereka tidak pernah berhubungan lagi.

    Alice menceritakan kejadian itu kepada beberapa teman dekat, tetapi tidak mengambil tindakan lebih lanjut.

    “Saya pikir, pertama, saya membutuhkan bukti. Dan kedua, sesuatu yang substansial harus terjadi sebelum saya bisa menelepon polisi.”

    Alice mengatakan dia melihat wajah Zou hampir empat tahun kemudian di media setelah pria itu didakwa oleh polisi.

    Melaporkan kejahatan seksual di Inggris merupakan tantangan bagi warga negara asing, kata Sarah Yeh, seorang pengurus Asosiasi Perempuan Asia Tenggara dan Timur di London.

    “Akan sangat menakutkan bagi siapa pun [dari] luar negeri untuk mengalami trauma akibat pemerkosaan dan kemudian harus berurusan dengan sistem hukum Inggris dan NHS, atau bahkan mengakses layanan yang disediakan untuk para korban,” katanya kepada kami.

    Sarah mengatakan, para korban mungkin tidak memahami hak-hak mereka atau sumber daya apa yang tersedia bagi mereka.

    Selain itu, katanya, para korban juga khawatir hal itu akan berdampak negatif pada studi mereka.

    Ditambah lagi, ketakutan atas rasa malu yang ditimbulkan pada diri mereka dan keluarga mereka, serta potensi tantangan hukum yang akan dihadapi.

    Sekitar setahun setelah Alice mengatakan dirinya diserang, dia menemukan bahwa salah satu teman laki-lakinya di London juga ternyata mengenal Zou.

    Tetapi temannya itu, kata Alice, telah memutuskan semua kontak dengan Zou karena dia mengetahui bahwa Zou telah mencampur minuman seorang perempuan dengan obat bius.

    Teman laki-laki itu, yang BBC sebut Jie (bukan nama sebenarnya), mengatakan kepada kami bahwa dia “sama sekali tidak terkejut” ketika mendengar Zou telah dihukum.

    “Banyak teman pada saat itu mungkin tahu [apa yang Zou lakukan]. Saya rasa beberapa teman perempuan kami juga tahu.”

    Jie bercerita kepada kami bahwa dia secara tidak sengaja minum dari gelas orang lain di sebuah pesta pada 2022, dan kemudian menjadi “tidak sehat” dan “sangat mengantuk”.

    Zou kemudian mengatakan kepadanya bahwa telah mencampur minuman itu dengan obat bius, kata Jie, dan bermaksud agar seorang perempuan di pesta itu meminumnya.

    Jie mengatakan Zou kemudian menunjukkan kepadanya sekantong kecil obat-obatan dan bertanya apakah dia ingin “bekerja sama dengannya”.

    Dari tawaran itu, Jie menyimpulkan bahwa Zou menginginkan bantuannya untuk mencari perempuan yang minumannya bisa dicampur dengan obat bius.

    Jie mengatakan dia menolak.

    BBC lalu bertanya kepada Jie, mengapa dia pada awalnya terus bertemu Zou dan tidak melapor kejadian itu ke polisi?

    Jie mengatakan kepada kami bahwa mereka berdua memiliki banyak teman bersama sehingga sulit untuk tidak bersosialisasi bersama.

    Jie mengaku bahwa dirinya telah memperingatkan teman-temannya tentang Zou, mengatakan kepada mereka untuk tidak bergaul dengannya “karena dia memberi obat bius pada orang-orang”.

    Jie mengatakan dia tidak suka memikirkan kenangan itu, dan itulah sebabnya dia tidak melapor ke polisi. Dia menambahkan bahwa dirinya meyakini kesaksian para perempuan sudah cukup untuk menghukum Zou.

    Akhirnya, Jie mengatakan, dia memutuskan semua kontak dengan Zou.

    BBCZou belajar di University College London dan membayar lebih dari Pound 4.000 per bulan untuk sewa flatnya.

    Seorang perempuan muda lain yang telah menghubungi polisi di London dan China sejak persidangan Zou adalah “Rachel”.

    Dia mengatakan bahwa dirinya dibius dan diperkosa oleh Zou pada 2022 di kota asalnya, Dongguan, Provinsi Guangdong, China.

    Rachel mengatakan kepada BBC bahwa dia pergi kencan dengan Zou, setelah bertemu dengannya secara daring.

    Dia pikir mereka akan pergi ke bar, kata Rachel, tetapi kemudian berakhir di rumah Zousebuah vila besar yang Zou gambarkan sebagai salah satu dari banyak properti milik keluarganya.

    Saat punggung Zou membelakanginya, kata Rachel, Zou mencampur koktail berwarna hijau untuknya.

    Mereka kemudian mulai permainan minum, katanya, dan dia “pusing” terus-menerus.

    Rachel telah memberi tahu polisi Inggris bahwa Zou membawanya ke kamar tidur. Namun, dia menjadi tidak dapat berbicara atau menggerakkan tubuhnya sampai kemudian Zou memperkosanya.

    Dia berpikir untuk menelepon polisi keesokan harinya, tetapi memutuskan untuk tidak melakukannya. Dia khawatir akan sangat sulit untuk membuktikan tidak adanya persetujuan dalam insiden kekerasan seksual itu.

    “Sulit bagi saya untuk membuktikan fakta bahwa saya bersedia pergi ke tempatnya untuk minum dan itu bukan sinyal bahwa saya menyetujui seks,” katanya kepada kami.

    Dia menambahkan bahwa Dongguan adalah tempat kecil dan selalu ada risiko bahwa orang-orang yang dia kenal orang tuanya, kerabat, dan kolega akan mengetahui itu dan menganggapnya “tidak hati-hati”.

    Kami telah memverifikasi pernyataan Rachel ini ke polisi Inggris.

    Rachel mengatakan dia ingin kisahnya didengar sekarang seraya mendorong lebih banyak korban melapor karena dia ingin melihat Zou dituntut di China serta di Inggris.

    Kevin Southworth yang memimpin perlindungan publik di Kepolisian Metropolitan London mengatakan kepada BBC bahwa stafnya masih memproses 23 potensi kasus baru.

    Selain itu, Kevin menjelaskan bahwa beberapa orang “jelas tidak identik” dengan para korban yang ditampilkan dalam rekaman rahasia, yang disita Zou atau dari kasus dakwaan sejauh ini.

    “Ini menunjukkan fakta bahwa kelompok korban sebenarnya jauh lebih besar dari yang kami sadari,” katanya.

    Persidangan kedua untuk pemerkosa yang telah dihukum ini belum dikesampingkan dan “tentu saja ada kasus” untuk didiskusikan dengan penuntut (Crown Prosecution Service) mengingat banyaknya perempuan yang melapor, tambahnya.

    ‘Dia memakai jam tangan Rolex submariner’

    BBC juga telah berbicara dengan dua korban yang telah diidentifikasi polisi sebelum persidangan Zou. Keduanya adalah warga negara China yang sedang belajar di London.

    Kedua perempuan itu saling mengenal di media sosial setelah salah satu dari mereka, yang kami sebut Beth, mengunggah tentang pengalaman kekerasan yang dialaminya.

    Beth diperkosa oleh Zou pada 2023 dan telah mencoba melaporkan kejahatan tersebut ke Kepolisian Metropolitan segera setelahnya.

    Namun, dia kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan kasusnya karena dia merasa tidak yakin dengan hukum Inggris.

    Selain itu, Beth juga mengaku merasa putus asa setelah komunikasi awalnya dengan polisi, yang mencakup terjemahan yang buruk dari panggilan 999-nya.

    “Saat itu saya tidak tahu [nama Zou]. Saya tidak tahu alamatnya, saya hanya bisa memberikan informasi umum,” katanya.

    BBCOrang-orang telah membagikan postingan Zou yang memamerkan kekayaannya di media sosial China.

    Karena frustrasi, Beth memposting peringatan itu di media sosial, tentang apa yang telah terjadi padanya.

    Mahasiswi China lainnya, “Clara”, mengatakan dia “segera” tahu bahwa Zou adalah pria sama yang telah membius dan memperkosanya setelah keluar malam di Pecinan London, dua tahun sebelumnya.

    Setiap detail dalam postingan Beth mengarah pada pria yang sama, kata Clara.

    “Dia memiliki aksen Guangdong, dia terlihat jujur, dan dia memakai jam tangan Rolex submariner.”

    Kedua perempuan itu mulai berbicara secara daring dan Beth mendorong Clara untuk melaporkan apa yang terjadi padanya ke polisi.

    Beberapa bulan kemudian, polisi menghubungi Beth dan mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki ulang kasus tersebut.

    Di perangkat elektronik milik Zou yang disita, polisi juga menemukan video yang menampilkan Beth.

    Polisi Metropolitan London kemudian menyatakan penyesalan atas bagaimana mereka awalnya menangani laporan dari Beth.

    “Kami ingin menghindari situasi di mana para korban merasa seperti mungkin tidak dianggap serius, atau, tidak dipercaya,” kata Southworth.

    Pelatihan tambahan kini sedang diluncurkan untuk semua petugas garis depan, katanya.

    Sementara itu, Clara menggambarkan pengalaman positif dengan polisi Inggris.

    Dia mengatakan tidak ingin terbang ke London untuk menghadiri persidangan, karena orang tuanya akan mengetahui.

    Karena itu, Kepolisian Metropolitan London mengirim dua petugas ke China untuk mendukungnya saat dia memberikan bukti melalui video.

    Para petugas ini dibantu oleh pihak berwenang China, yang telah bekerja sama dengan Polisi Metropolitan London dan “sangat mendukung” kasus ini, kata Southworth.

    “Saya harap itu dapat memberikan dorongan kepada para korban, di mana pun mereka berada di dunia, bahwa Anda aman untuk melapor.”

    Beth yang memberikan kesaksiannya di pengadilan di London mengatakan baru setelah itu, dia menyadari bahwa dirinya dan Clara adalah dua perempuan yang membantu aparat keamanan mengungkap dan menghukum Zou.

    “Saya pikir untuk waktu yang lama, bahwa saya bukan bagian penting dari kasus melawan Zou,” katanya.

    Sekarang Beth mengaku lega telah bersaksi dan dia berharap keberaniannya dapat mendorong perempuan lain untuk melapor.

    Jika Anda memiliki informasi tentang kasus ini dan ingin membagikan dengan kami, silakan hubungi kami.

    Anda dapat menghubungi jurnalis BBC wanqing.zhang@bbc.co.uk – harap sertakan detail kontak jika Anda bersedia berbicara dengannya.

    Lihat juga Video ‘Pria di Jambi yang Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil Jadi Tersangka’:

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Brutalitas Aparat di Aksi Tolak Revisi UU TNI Tuai Kecaman

    Brutalitas Aparat di Aksi Tolak Revisi UU TNI Tuai Kecaman

    PIKIRAN RAKYAT – Tindakan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam menangani demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI di berbagai kota menuai kritik dari berbagai pihak. Laporan menyebutkan bahwa sejumlah peserta aksi dan relawan medis mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat.

    Unjuk Rasa ‘Suara Ibu Indonesia’ di Jakarta

    Di Jakarta, Jumat 28 Maret 2025, sekelompok perempuan yang tergabung dalam ‘Suara Ibu Indonesia’ (SII) menggelar aksi damai menolak tindakan represif aparat terhadap mahasiswa dan warga yang menolak UU TNI.

    Kelompok ini terdiri dari akademisi, penulis, dan buruh yang mengenakan pakaian putih serta membawa poster sambil berorasi secara bergantian.

    “Stop kekerasan terhadap mahasiswa! Batalkan revisi Undang-Undang (UU) TNI,” seru mereka dalam tuntutannya.

    Salah satu orator, Ririn Sefsani, menyoroti bagaimana aparat tidak hanya menggunakan seragam resmi, tetapi juga melibatkan organisasi massa dalam menghadang demonstran.

    “Mereka tidak hanya pakai seragam, mereka yang atas nama ormas pun digunakan untuk mengadang aksi mahasiswa,” ujarnya.

    Ririn juga menekankan bahwa aparat harus memahami tugas dan tanggung jawab mereka.

    “Mereka (aparat) sangat pongah. Mereka dapat gaji dari kami-kami yang bayar pajak, dari kalian yang bayar pajak. Mereka dipercaya pegang senjata, janganlah melakukan tindakan represif terhadap anak bangsa,” tuturnya.

    Kekerasan Aparat di Kota Malang

    Kasus kekerasan oleh aparat tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di Kota Malang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang mengungkapkan adanya pola kekerasan sistematis terhadap demonstran anti-UU TNI.

    “Polanya masih sama, menggunakan pendekatan yang sifatnya eksesif. Kemudian melakukan intimidasi kepada massa aksi,” tutur Daniel Alexander Siagian dari LBH Pos Malang.

    Dalam aksi di Malang pada Minggu 23 Maret 2025, sejumlah peserta demo mengalami cedera, termasuk petugas medis dan jurnalis. Bahkan, LBH Pos Malang melaporkan bahwa anggota TNI terlibat dalam kekerasan, termasuk melakukan “intimidasi, pelecehan seksual verbal, dan ancaman pembunuhan” terhadap petugas medis.

    Seorang mahasiswa dilaporkan mengalami luka serius akibat tindakan aparat. Sementara itu, enam orang sempat ditahan tetapi sudah dibebaskan.

    “Setidaknya satu orang mengalami luka berat, tulang rahang patah dan gigi rontok,” kata LBH Pos Malang.

    LBH Surabaya juga melaporkan bahwa pada 25 Maret 2025, 25 orang yang sempat ditangkap telah dibebaskan.

    Pola Kekerasan Aparat

    Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat beberapa pola kekerasan yang dilakukan aparat dalam menangani aksi protes anti-UU TNI, antara lain:

    “Tidak pakai seragam dan mengenakan pakaian sipil, bebas. Dan mereka yang nangkepin dan mukulin anak-anak ini,” kata Muhammad Isnur dari YLBHI.

    Kekerasan terhadap Petugas Medis

    Isnur menyoroti tindakan aparat terhadap petugas medis, yang disebutnya melanggar prosedur pengamanan aksi. “Mereka melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur). SOP itu mereka pakai seragam,” ucapnya

    “Brimob sejak awal terlibat bahkan dia melakukan tindakan represif ya, (peserta aksi) dikejar-kejar pakai motor,” ujar Isnur.

    Penghalangan Pendampingan Hukum

    Menurut Isnur, beberapa wilayah menghalangi pengacara untuk bertemu dengan korban. “Lawyer itu di beberapa wilayah dihalangi untuk masuk ketemu (korban),” tuturnya.

    Kesaksian Korban Kekerasan Aparat

    Azuri (24), mahasiswa di Malang, menjadi salah satu korban kekerasan aparat. Dia mengaku kepalanya dipukul hingga harus dijahit tiga jahitan.

    “Kemarin (kepala) dijahit sekitar tiga jahitan,” katanya.

    Azuri menceritakan bahwa saat aksi protes memanas, ia berusaha melarikan diri, tetapi malah dikepung oleh sekelompok orang berpakaian preman di parkiran hotel.

    “Ada yang (pukul) pakai tangan, ada yang pakai tongkat pentungan,” ucapnya.

    Setelah kejadian itu, Azuri dibawa ke pos Satpol PP dalam keadaan tangan diborgol. Dia mengaku mengalami intimidasi oleh aparat dan bahkan KTP serta SIM miliknya disita.
    Saat hendak dibawa ke rumah sakit, aparat menolak.

    “Dari pihak kepala kepolisian itu ngomong ‘Ini enggak usah dibawa ke rumah sakit ini langsung dibawa ke Polres saja’,” tuturnya menirukan ucapan aparat.

    Azuri kemudian dibawa ke Polres Malang, diperiksa, dan dituduh melakukan tindakan kekerasan. Dia membantah tuduhan tersebut dan akhirnya dibebaskan setelah didampingi LBH Pos Malang.

    “Kalau sudah benar-benar pulih mungkin ya bisa kembali (unjuk rasa),” tuturnya.

    Tanggapan TNI dan Kepolisian

    Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menyatakan permohonan maaf apabila ada prajurit TNI yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa.

    “Kalau memang ada prajurit TNI yang bertindak di luar ketentuan yang seharusnya, atau misalnya melakukan kekerasan, yang pertama, kami mohon maaf atas perlakuan prajurit tersebut,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC.

    Kristomei juga mempersilakan pihak yang memiliki bukti untuk melaporkan pelaku kekerasan ke polisi militer agar bisa diproses hukum.

    Sementara itu, hingga Jumat 28 Maret 2025 malam, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan kepada BBC atas dugaan kekerasan ini. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Sandi Nugroho, serta Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, tidak merespons permintaan wawancara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Viral Foto Stefani, Mahasiswi yang Terlibat Kasus Pelecehan Anak Eks Kapolres Ngada

    Viral Foto Stefani, Mahasiswi yang Terlibat Kasus Pelecehan Anak Eks Kapolres Ngada

    GELORA.CO –  Sebuah foto yang diduga menampilkan sosok perempuan berinisial SHDR alias Fani alias Stefani (20) viral di media sosial.

    Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook @Viral Kupang – NTT pada Jumat, 28 Maret 2025.

    Fani sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    Kasus ini berkaitan dengan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang tengah ditangani oleh Polda Nusa Tenggara Timur.

    Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut bahwa salah satu korban dalam kasus tersebut dikabarkan mengidap penyakit menular seksual.

    “Melalui edaran yang tercatat, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seorang korban, ditemukan adanya indikasi penyakit menular seksual,” demikian tulis akun @Viral Kupang – NTT.

    Selain itu, akun tersebut juga mengungkap dugaan bahwa mantan Kapolres Ngada turut mengidap penyakit serupa, mengacu pada laporan yang disebut telah disampaikan ke Komnas HAM.

    “Hal itu tergambar jelas pada edaran yang dilaporkan ke Komnas HAM. Dugaan kuat eks Kapolres Ngada tersebut mengidap penyakit menular seksual,” tulis akun tersebut.

    Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur menetapkan seorang mahasiswi bernama Stefani atau Fani sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

    Direskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan, Fani merupakan perempuan yang menjadi pemasok seorang anak yang kini berusia enam tahun kepada AKBP Fajar di salah satu hotel di Kota Kupang

    Ia menjelaskan, Fajar mengenal Fani pada 10 Juni tahun 2024, melalui aplikasi media sosial. Karena sudah saling kenal, pada 11 Juni 2024 Fajar kemudian meminta Fani untuk mencari seorang anak dibawah umur.

    Fani yang dijanjikan diberikan uang senilai Rp3 juta itu lalu mengajak seorang anak yang dia kenal. Pada saat itu usianya masih lima tahun.

    Anak itu lalu diajak berkeliling dan berjalan-jalan di Kota Kupang, lalu diajak makan bersama. Setelah lelah jalan-jalan, pada pukul 20.00 WITA anak tersebut lalu dibawa istirahat di kamar yang sudah ditempati oleh Fajar.

    Saat anak itu tertidurlah Fajar lalu melakukan aksi bejatnya dan merekam perbuatannya tersebut.

    “Fani lalu meninggalkan korban tidur di kamar tersebut. Pukul 01.00 WITA, korban bangun sehingga pelaku meminta Fani untuk mengantar kembali ke rumah,” ujar Patar pada 25 Maret.

    Patar menjelaskan, dalam perjalanan Fani meminta korban untuk tidak menceritakan apa yang sudah terjadi di dalam hotel kepada kedua orang tua korban. Korban lalu diberikan uang sebanyak Rp100 ribu.

    Ia menjelaskan, dengan ditetapkannya Fani sebagai tersangka, kini terdapat dua tersangka dalam kasus kekerasan seksual tersebut.

    Akibat perbuatannya kini, Fani dijerat dengan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 17 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).