Kasus: pelecehan seksual

  • UI Sesalkan Dokter PPDS Lecehkan Mahasiswi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 April 2025

    UI Sesalkan Dokter PPDS Lecehkan Mahasiswi Megapolitan 18 April 2025

    UI Sesalkan Dokter PPDS Lecehkan Mahasiswi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Universitas Indonesia
    (UI) menyesalkan dokter
    Program Pendidikan Dokter Spesialis
    (PPDS) diduga melecehkan mahasiswi.
    Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan hal yang serius.
    “Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan
    pelecehan seksual
    yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Arie dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
    Arie menambahkan bahwa pihak kampus masih belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut mengingat kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
    “Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat,” kata Arie.
    “UI berharap kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang,” tambahnya.
    Sebelumnya diberitakan, MAES, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), diduga melecehkan mahasiswi berinisial SS di sebuah indekos di Jakarta.
    Pelaku diduga merekam secara diam-diam saat korban tengah mandi.
    “Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangan tertulis, Jumat.
    “Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone,” ujar Firdaus.
    Menyadari aktivitasnya direkam, korban langsung berteriak. Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.
    Menindaklanjuti laporan ini, polisi telah memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban.
    Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara.
    MAES pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
    “Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Firdaus.
    Tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kantongi Bukti, Pasien yang Ngaku Dilecehkan Dokter RS Persada Malang Lapor Polisi – Halaman all

    Kantongi Bukti, Pasien yang Ngaku Dilecehkan Dokter RS Persada Malang Lapor Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita inisial QAR (31) mengaku menjadi korban pelecehan seksual dari AY, seorang oknum dokter Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim).

    Wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) itu mengaku dilecehkan dokter AY pada 27 September 2022, saat korban berlibur ke Malang lalu dirawat inap di rumah sakit swasta tersebut karena masalah kesehatan.

    Terbaru, QAR akan membuat laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025) sore ini, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya itu.

    “Pada hari ini, kami bersama korban akan membuat laporan di Polresta Malang Kota,” kata Satria Marwan selaku penasehat hukum korban, Jumat, dilansir SuryaMalang.com.

    “Kami akan datang ke Polresta Malang Kota pada sore nanti, mungkin sekitar pukul 16.00 WIB,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Satria juga menyebutkan barang bukti yang sudah dikantongi oleh pihaknya guna mendukung pembuatan laporan polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual ini.

    “Bukti yang kami punya, yaitu bukti chat percakapan WhatsApp antara terduga pelaku dan korban. Yang mana bukti chat percakapan itu juga sudah di-upload di akun Instagram korban,” ujar Satria, Rabu (16/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Satria juga menerangkan alasan korban QAR baru membuka kasus ini ke publik sekarang atau 2 tahun setelah kejadian.

    Ternyata, korban mengalami trauma secara psikis akibat kejadian pelecehan seksual tersebut.

    “Jadi, kenapa korban baru speak up dikarenakan adanya banyak faktor, yaitu korban ini bukan berasal dari Malang, jadi dia enggak punya teman di sini dan merasa takut. Dan kebetulan belum lama ini, ada kasus pelecehan seksual lainnya di Malang, korban mengetahui informasi tersebut dan memotivasi dirinya untuk speak up,” ungkap Satria.

    “Karena selama ini, korban cukup tersiksa batinnya dan mengalami trauma. Dan tadi saat kami berkomunikasi secara online lewat zoom, korban terlihat berkaca-kaca dan menangis saat kembali menceritakan kejadian tersebut,” sambungnya.

    Sementara itu, Satreskrim Polresta Malang Kota menyatakan siap menerima laporan dari QAR.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan bahwa setelah laporan diterima, maka akan segera dilakukan proses ke tahap penyelidikan.

    “Silahkan, segera melapor ke kami. Kami siap menerima laporannya dan selanjutnya kami proses ke tahap penyelidikan,” ujar Soleh.

    Kronologi Dugaan Pelecehan

    Kasus dugaan pelecehan seksual kali ini diunggah oleh akun X @Malangraya_info pada Selasa (15/4/2025), dengan judul ‘Viral dugaan aksi pelecehan yang terjadi di salah satu RS Swasta di Kota Malang’.

    Unggahan tersebut berisi utas mengenai curhatan korban.

    QAR bercerita bahwa kejadian tak menyenangkan yang dialaminya itu terjadi pada September 2022, saat ia berlibur ke Malang.

    “Pada bulan September itu, saya berangkat sendirian ke Malang buat liburan. Tetapi karena saya ini orangnya ringkih, akhirnya saya mengalami sakit,” kata QAR saat dikonfirmasi lewat telepon pada Rabu, dilansir SuryaMalang.com.

    Korban lalu mencari informasi secara online tentang rumah sakit terbaik di Malang dan diarahkan ke salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

    “Lalu di tanggal 26 September 2022 sekira jam 01.00 WIB dinihari, saya menuju ke Persada Hospital dan masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD). Lalu, di situ saya ketemu dengan dokter berinisial AY dan diperiksa terus sempat diinfus,” jelas QAR.

    Dalam pemeriksaan tersebut, QAR didiagnosa mengalami sinusitis dan vertigo berat serta harus dilakukan pemeriksaan rontgen.

    Namun, hasil rontgen tersebut rupanya tidak langsung keluar.

    Terduga pelaku AY lalu mengarahkan QAR ke bagian meja perawat dan diminta untuk memberikan nomor kontak WhatsApp.

    “AY ini bilang untuk menyerahkan nomor kontak Whatsapp (WA) ke meja suster. Alasannya, hasil rontgen akan dikirim oleh pihak rumah sakit ke nomor WA saya,” beber QAR.

    Setelah itu, korban diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.

    Namun karena kondisinya tak membaik, pada malam harinya, QAR kembali lagi ke rumah sakit tersebut untuk diobservasi lalu dipindahkan ke ruangan kamar VIP.

    Keesokan harinya pada 27 September 2022, hasil rontgen pasien akhirnya keluar.

    QAR sempat terkejut karena yang memberitahu lewat WA tentang hasil rontgen itu bukanlah nomor rumah sakit, melainkan nomor dari dokter AY.

    Mulanya, korban QAR berpikiran positif karena hanya sekedar mengabarkan hasil rontgen.

    Tetapi, AY justru semakin intens melakukan chat yang justru mengarah ke hal pribadi.

    “Di dalam chat-nya, AY tanya kabar saya lalu tanya sudah tidur kah sambil juga menawarkan kopi. Tetapi chat itu tidak saya balas, karena saya merasa dokter kok seperti ini,” ungkap QAR.

    Saat menjalani rawat inap, tiba-tiba AY melakukan kunjungan ke kamar korban sambil membawa stetoskop.

    Saat itu, QAR sedang dijenguk oleh temannya dan kemudian temannya itu berpamitan pulang.

    Di waktu itulah, tabiat aneh pelaku mulai terlihat, dimulai saat AY menutup seluruh gorden kamar inap lalu menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.

    “Alasannya mau diperiksa dan meski sudah tidak nyaman, tapi masih menuruti. Setelah itu, AY menyuruh saya buka bra,” ujar QAR.

    “Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Akhirnya, saya menuruti dan membuka bra,” imbuhnya.

    Selanjutnya, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif dari QAR.

    Tak lama kemudian, AY pun mengeluarkan handphone-nya.

    “Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si AY menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP,” terang QAR.

    “Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke AY mau tidur istirahat,” lanjutnya.

    AY pun menghentikan aksinya dan langsung keluar kamar.

    Pada keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi sudah membaik.

    Dinonaktifkan

    Persada Hospital Malang kini terus melakukan penyelidikan internal atas kasus pelecehan seksual terhadap pasien yang diduga dilakukan oleh dokter AY ini.

    Pihak manajemen rumah sakit juga telah menonaktifkan AY selama proses persidangan etik dan disiplin terhadap oknum dokter tersebut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Korban Pelecehan Seksual Dokter Datangi Polresta Malang Kota Sore Ini, Buat Laporan Resmi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

  • Universitas Indonesia Buka Suara soal Dokter PPDS Diduga Rekam Wanita Lagi Mandi di Jakarta Pusat – Halaman all

    Universitas Indonesia Buka Suara soal Dokter PPDS Diduga Rekam Wanita Lagi Mandi di Jakarta Pusat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) buka suara soal adanya dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAE (39) yang diduga merekam wanita berinisial SSS yang sedang mandi.

    Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menyesalkan soal adanya insiden tersebut.

    “Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” kata Arie saat dihubungi, Jumat (18/4/2025).

    Arie mengatakan pihaknya mendukung penuh pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut dan berharap tak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.

    “Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat,” ungkapnya.

    Kronologis hingga Jadi Tersangka 

    Untuk informasi, Polisi mengungkap kronologis perbuatan cabul Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAE (39) yang merekam wanita berinisial SSS saat mandi. 

    Adapun kejadian tersebut terjadi di sebuah indekos di Gang Pancing No. 5 Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Selasa (15/4/2025). 

    “(Terlapor) merekam korban saat mandi dengan HP milik terlapor secara diam-diam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025). 

    Firdaus mengatakan peristiwa itu berawal saat korban tengah mandi di indekosnya tersebut.

    Namun, ternyata kamar mandinya berdempetan dengan kamar mandi indekos pelaku. 

    “Tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone,” ungkapnya. 

    Karena mengetahui direkam, korban pun tak terima dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

    “Atas kejadian ini Pelapor merasa dirugikan dan trauma,” tuturnya. 

    Sebelumnya, Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Indonesia (PPDS UI) berinisial MAES ditetapkan menjadi tersangka setelah melakukan pelecehan seksual dengan cara merekam mahasiswi berinisial SS saat mandi. 

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarat Pusat, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan terkait penetapan tersangka tersebut.

    Dia mengatakan saat ini MAES telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. 

    “Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya pada Jumat (16/4/2025). 

    Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan MAES dijerat dengan pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

    Susatyo juga mengatakan tersangka sudah ditahan sejak Kamis (17/4/2025) kemarin. 

    “Ditahan mulai tanggal 17 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 ttg Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” katanya, dikutip dari Kompas.com. 

    Susatyo juga mengungkapkan pihaknya akan merilis lebih lengkap terkait kasus ini pada Senin (21/4/2025) pekan depan. 

    “Lebih jelasnya, Senin akan dirilis ya,” tuturnya.

  • Kantongi Bukti, Pasien yang Ngaku Dilecehkan Dokter RS Persada Malang Lapor Polisi – Halaman all

    Diduga Lecehkan Pasien, Oknum Dokter RS Persada Malang Terancam Dipecat, Korban Lapor Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim) telah menonaktifkan AY, oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien.

    Korban kasus dugaan pelecehan seksual ini adalah QAR (31), wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar).

    Dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter ini terjadi pada September 2022 lalu, saat QAR berlibur ke Malang meski akhirnya dirawat inap di rumah sakit swasta tersebut.

    Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit menyayangkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY terhadap pasien ini.

    “Kami sangat prihatin dan sangat menyayangkan adanya tuduhan tersebut,” kata Sylvia dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Persada Hospital Malang, Jumat (18/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Sylvia juga menegaskan bahwa Persada Hospital Malang tidak mentoleransi pelanggaran etik dalam bentuk apapun.

    “Bilamana memang terbukti, maka manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat dan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan,” tandasnya.

    Kini, Persada Hospital Malang terus melakukan penyelidikan internal atas kasus pelecehan seksual terhadap pasien yang diduga dilakukan oleh dokter AY ini.

    Sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit juga telah menonaktifkan AY selama berlangsungnya proses persidangan etik dan disiplin terhadap oknum dokter tersebut.

    Dipolisikan

    Sementara itu, QAR akan membuat laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat sore ini.

    “Pada hari ini, kami bersama korban akan membuat laporan di Polresta Malang Kota,” ujar penasehat hukum korban QAR, Satria Marwan, Jumat, dilansir SuryaMalang.com.

    Satria menjelaskan bahwa pelaporan akan dilakukan dengan datangnya korban langsung ke Polresta Malang Kota pada sore nanti, mengingat QAR bukan warga asli Malang.

    “Kami akan datang ke Polresta Malang Kota pada sore nanti, mungkin sekitar pukul 16.00 WIB,” ungkap Satria.

    Satreskrim Polresta Malang Kota pun mengaku siap menerima laporan dari QAR.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh menyebut bahwa setelah laporan diterima, maka akan segera dilakukan proses ke tahap penyelidikan.

    “Silahkan, segera melapor ke kami. Kami siap menerima laporannya dan selanjutnya kami proses ke tahap penyelidikan,” ucap Soleh.

    Diberitakan sebelumnya, viral utas di media sosial (medsos) yang berisi cerita korban tentang kasus pelecehan seksual ini.

    Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022, QAR diminta melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

    Korban juga disuruh untuk melepas pakaian dalamnya.

    AY lalu menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

    Tak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas chat WhatsApp dari teman.

    Tetapi, posisi kamera HP tersebut tepat mengarah ke bagian dada korban.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul UPDATE Dokter Terduga Cabuli Pasien di Malang Dinonaktifkan, Persada Hospital Ungkap Penyelidikan

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

  • 4 Aksi Bejat Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Terungkap di Awal Tahun 2025, Terbaru Dokter PPDS UI – Halaman all

    4 Aksi Bejat Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Terungkap di Awal Tahun 2025, Terbaru Dokter PPDS UI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dalam kurun waktu dua bulan, yakni Maret hingga April 2025 ini, sudah ada tiga kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter.

    Aksi bejat para dokter tersebut dilakukan di tempat yang semestinya aman bagi para pasien untuk mendapatkan penyembuhan.

    Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para dokter itu terungkap di media sosial.

    Berikut telah dirangkum Tribunnews empat kasus pelecehan yang dilakukan oleh tiga dokter di awal tahun 2025 ini.

    1. Dokter Anestesi Priguna Anugerah Pratama

    Pertama adalah kasus dokter residen yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada 18 Maret 2025 lalu.

    Dokter tersebut diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

    Adapun, korban yang menjadi korban rudapaksa pelaku tersebut diketahui berinisial FH (21).

    Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS atau di ruangan baru.

    Saat itu, korban diketahui tengah menjaga ayahnya yang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menegaskan, korban ini tak tahu tujuan dari pelaku namun dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.

    Pelaku kemudian mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

    Dokter residen itu kemudian menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

    Pelaku ini memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

    “Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB.”

    “Pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

    Korban pun siuman beberapa jam kemudian dan mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.

    Karena hal tersebut, korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.

    Berdasarkan hasil visum, kata Surawan, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.

    Surawan pun mengatakan kondisi korban saat ini membaik meski sedikit trauma.

    Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah diunggah akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.

    Selain FH, diketahui ada dua orang lainnya yang menjadi korban rudapaksa Priguna, mereka merupakan pasien RSHS.

    Priguna menggunakan modus yang sama saat akan merudapaksa kedua korban tersebut.

    Atas perbuatannya itu, Priguna Anugerah Pratama dijerat dengan Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

    Dokter residen tersebut terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

    Kemudian, karena perbuatannya itu berulang, polisi juga menerapkan Pasal 64 KUHP dengan hukuman 17 tahun penjara.

    Tak hanya itu saja, Surat Izin Praktik (SIP) milik Priguna dicabut pihak Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai dokter juga turut dinonaktifkan.

    Untuk informasi, Priguna kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa tersebut dan terbukti memiliki kelainan seksual.

    2. Dokter Kandungan Muhammad Syafril Firdaus

    DOKTER KANDUNGAN GARUT – Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan. Beredar CCTV saat dokter tersebut diduga melecehkan pasien ketika USG kehamilan. Berikut telah dirangkum empat kasus pelecehan yang dilakukan oleh tiga dokter di awal tahun 2025 ini, dari dokter anestesi hingga spesialis kandungan. (ist/Instagram drg Mirza)

    Belum selesai kasus dokter anestesi PPDS itu, publik dihebohkan kembali dengan kasus pelecehan seksual dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

    Kasus tersebut viral di media sosial dan dokter itu diketahui bernama Muhammad Syafril Firdaus.

    Aksi dokter spesialis kandungan itu terekam CCTV, dia diduga melakukan hal tak senonoh terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG.’

    Dalam rekaman video, dokter kandungan itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.

    Tetapi, alat USG itu terus beralih ke bagian atas perut dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban, sampai diduga memegang bagian sensitif pasien tersebut.

    Adapun, rekaman video viral itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya di Instagram.

    Namun, dari pihak Dinkes menyatakan bahwa kasus itu sudah terjadi pada 2024 lalu di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani mengatakan, dulu memang sempat ada laporan ke dinkes mengenai hal tersebut.

    Namun, katanya, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Leli mengakui, pihaknya memang belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis terhadap pasien itu.

    Pasalnya, pasien atau korban saat ini sudah tidak berada di Garut.

    Leli juga mengatakan bahwa terduga pelaku juga sudah tidak lagi praktik di klinik tersebut, dilihat dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Leli kemudian menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN).

    Berdasarkan dari riwayat praktiknya, terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Di antaranya adalah Rumah Sakit Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    Selain itu, dokter kandungan tersebut juga diketahui bukan orang asli Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkap Leli.

    Sementara itu, Polres Garut mengetahui kejadian viral tersebut pada Senin (14/4/2025) malam. 

    “Kami telah menangani kasus ini dan masih dalam penyelidikan. Kami dapatkan infonya sejak Senin malam,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris, Joko Prihatin, Selasa (15/4/2025). 

    Tim gabungan dari Polda Jabar dan Polres Garut kemudian memeriksa tempat praktik dokter yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual itu.

    Kin, pelaku diketahui sudah diamankan. 

    “Jadi perlu saya informasikan bahwasanya untuk update terkini dari peristiwa di Garut, untuk dokter pelaku sudah diamankan,” ujarnya seperti dikutip dari Catatan Demokrasi yang tayang di TV One, Selasa.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol.Hendra Rochmawan mengatakan sang dokter dijerat dengan Pasal 6 B dan C dan atau Pasal Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025), dikutip dari TribunPriangan.com.

    Hukuman itu bisa menjadi lebih berat jika semakin banyak korban yang bersedia melapor secara resmi. 

    Menurut Hendra, laporan formil dari para korban sangat dibutuhkan agar pihaknya dapat menjerat sang dengan hukuman yang maksimal.

    “Maka kami membuka layanan aduan, keamanan dan identitas pelapor akan kami jamin rahasianya,” ungkapnya.

    Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang mengatakan bahwa hingga saat ini baru ada satu korban yang resmi melapor.

    Korban merupakan seorang wanita berusia 24 tahun berinisial AED 

    3. Dokter Persada Hospital Malang Berinisial AY

    Setelah dua kasus dokter di Bandung dan Garut tersebut, muncul lagi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter di Kota Malang, Jawa Timur.

    Adapun, informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).

    QAR menyatakan kejadian yang dialaminya itu terjadi dua tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.

    “Pada bulan September itu, saya berangkat sendirian ke Malang buat liburan. Tetapi karena saya ini orangnya ringkih, akhirnya saya mengalami sakit,” jelasnya saat dikonfirmasi lewat telepon pada Rabu (16/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

    Setelah itu, QAR mencari informasi secara online tentang rumah sakit terbaik di Malang dan diarahkan ke salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Blimbing Kota Malang.

    “Lalu di tanggal 26 September 2022 sekira jam 01.00 WIB dini hari, saya menuju ke Persada Hospital dan masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD). Lalu, disitu saya ketemu dengan dokter berinisial AY dan diperiksa terus sempat diinfus,” terangnya.

    Dalam pemeriksaan itu, pasien QAR didiagnosa mengalami sinusitis dan vertigo berat serta harus dilakukan pemeriksaan rontgen, tapi hasilnya tidak langsung keluar.

    AY pun mengarahkan QAR ke bagian meja perawat dan diminta untuk memberikan nomor kontak WhatsApp, kemudian diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.

    “AY ini bilang untuk menyerahkan nomor kontak WhatsApp (WA) ke meja suster. Alasannya, hasil rontgen akan dikirim oleh pihak rumah sakit ke nomor WA saya,” jelasnya.

    Namun, ternyata kondisinya tak membaik, dan di hari yang sama pada malam harinya, QAR kembali lagi ke rumah sakit tersebut lalu untuk diobservasi, kemudian dipindahkan ke ruangan kamar VIP.

    Lalu, pada keesokan harinya atau di tanggal 27 September 2022, hasil rontgennya telah keluar.

    Namun, QAR dibuat terkejut karena yang memberitahu lewat WhatsApp tentang hasil rontgen itu bukanlah nomor rumah sakit, melainkan nomor dari dokter AY tersebut.

    Awalnya, QAR berpikiran positif karena hanya sekedar mengabarkan hasil rontgen, tapi ternyata dokter AY justru semakin intens melakukan chat dan mengarah ke hal pribadi.

    “Di dalam chatnya, AY tanya kabar saya lalu tanya sudah tidur kah sambil juga menawarkan kopi. Tetapi chat itu tidak saya balas, karena saya merasa dokter kok seperti ini,” ucapnya.

    Ketika menjalani rawat inap tersebut, tiba-tiba dokter AY melakukan kunjungan ke kamar sambil membawa stetoskop.

    Padahal di saat itu, QAR sedang dijenguk oleh temannya, lalu temannya itu berpamitan pulang.

    Di saat itulah, gelagat aneh itu mulai terlihat, diawali ketika dokter AY menutup seluruh gorden kamar inap lalu menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.

    “Alasannya mau diperiksa dan meski sudah tidak nyaman, tapi masih menuruti. Setelah itu, AY menyuruh saya buka bra,”

    “Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Akhirnya, saya menuruti dan membuka bra,” bebernya.

    Selanjutnya, ia melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.

    Lalu tidak lama kemudian, si AY mengeluarkan handphone-nya.

    “Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si AY menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP,”

    “Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke AY mau tidur istirahat,” bebernya.

    Setelah itu, AY menghentikan perbuatannya dan langsung keluar kamar.

    Kemudian, keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi yang sudah membaik.

    Atas kejadian tersebut, QAR pun membuat laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025).

    “Pada hari ini, kami bersama korban akan membuat laporan di Polresta Malang Kota,” jelas Kuasa hukum QAR, Satria Marwan, dikutip dari SuryaMalang.com.

    Untuk diketahui, QAR bukanlah warga Malang, ia menyempatkan diri datang ke Malang dari Jawa Barat untuk membuat laporan polisi tersebut.

    Sementara itu, Satreskrim Polresta Malang Kota menyatakan siap menerima laporan dari QAR.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, setelah laporan diterima, akan segera dilakukan proses ke tahap penyelidikan.

    “Silahkan, segera melapor ke kami. Kami siap menerima laporannya dan selanjutnya kami proses ke tahap penyelidikan,” pungkasnya.

    Hingga saat ini, diketahui bahwa pihak Persada Hospital Malang masih melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut.

    Sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit pun telah mengambil sikap tegas. Yaitu menonaktifkan dokter AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.

    4. Dokter PPDS UI Berinisial 

    Terbaru, ada kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAES (39).

    MAES diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL), inisial SSS, pada Selasa (15/4/2025).

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan pihaknya menerima laporan korban terkait kasus tersebut. 

    Menurutnya, status kasus masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

    “Saat ini dalam penyelidikan, empat saksi sudah diperiksa,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

    Namun, Susatyo belum mengungkapkan saksi-saksi yang telah diperiksa. 

    Dari informasi yang beredar, pelaku diam-diam merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di sebuah indekos di Gg. Pancing No. 5 Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025).

    Saat itu, korban melihat ada tangan yang memegang ponsel dari arah ventilasi kamar mandi.

    Sebelum berteriak, mahasiswi itu sempat memegang tangan pelaku yang sedang mengabadikan momen di kamar mandi itu, hingga membuat situasi di kamar kos mendadak geger. 

    Atas kejadian tersebut, korban bersama pihak indekos melaporkannya ke pihak berwajib. 

    Sekarang ini, pelaku diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kini MAES telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya, Jumat.

    Firdaus mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.

    “Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma,” tuturnya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa MAES dijerat dengan pasal tentang pornografi.

    MAES pun terancam hukuman 12 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut.

    Susatyo juga mengatakan tersangka sudah ditahan sejak Kamis (17/4/2025) kemarin.

    “Ditahan mulai tanggal 17 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 ttg Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Terkait dengan kasus ini, Susatyo mengungkapkan, pihaknya akan merilis lebih lengkap terkait kasus ini pada Senin (21/4/2025) pekan depan.

    “Lebih jelasnya, Senin akan dirilis ya,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Viral Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang Diduga Lakukan Tindakan Cabul ke Pasien

    (Tribunnews.com/Rifqah/Endra/Yohanes Listyo) (TribunJabar.id/Muhamad Nandri) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan) (TribunPriangan.com/Sidqi Al Ghifari) (Kompas.com)

  • Kronologis Dokter PPDS Universitas Indonesia Diduga Rekam Wanita saat Sedang Mandi di Indekos Jakpus – Halaman all

    Kronologis Dokter PPDS Universitas Indonesia Diduga Rekam Wanita saat Sedang Mandi di Indekos Jakpus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap kronologis perbuatan cabul seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAE (39) yang merekam wanita berinisial SSS saat mandi.

    Adapun kejadian tersebut terjadi di sebuah indekos di Gang Pancing No. 5 Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Selasa (15/4/2025).

    “(Terlapor) merekam korban saat mandi dengan HP milik terlapor secara diam-diam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).

    Firdaus mengatakan peristiwa itu berawal saat korban tengah mandi di indekosnya tersebut.

    Namun, ternyata kamar mandinya berdempetan dengan kamar mandi indekos pelaku.

    “Tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone,” ungkapnya.

    Karena mengetahui direkam, korban pun tak terima dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Atas kejadian ini Pelapor merasa dirugikan dan trauma,” tuturnya.

    Sebelumnya, Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Indonesia (PPDS UI) berinisial MAES ditetapkan menjadi tersangka setelah melakukan pelecehan seksual dengan cara merekam mahasiswi berinisial SS saat mandi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarat Pusat, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan terkait penetapan tersangka tersebut.

    Dia mengatakan saat ini MAES telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya pada Jumat (16/4/2025).

    Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan MAES dijerat dengan pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

    Susatyo juga mengatakan tersangka sudah ditahan sejak Kamis (17/4/2025) kemarin.

    “Ditahan mulai tanggal 17 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 ttg Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Susatyo juga mengungkapkan pihaknya akan merilis lebih lengkap terkait kasus ini pada Senin (21/4/2025) pekan depan.

    “Lebih jelasnya, Senin akan dirilis ya,” tuturnya. (*)

  • IDI Kecam Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Persada Hospital

    IDI Kecam Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Persada Hospital

    Malang, Beritasatu.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Malang, Jawa Timur, mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter umum berinisial AY di Persada Hospital.

    Ketua IDI Kota Malang, Sasmojo Widito mengatakan, seorang dokter harus bekerja secara profesional dan mengikuti norma yang ada, baik norma hukum, pidana, disiplin profesi hingga etika.

    “Pelanggaran satu atau kombinasi beberapa norma ini menyebabkan seseorang tidak profesional,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

    Ia menegaskan bahwa dokter yang melanggar etika perlu dibina terlebih dahulu, kemudian dievaluasi apakah masih memungkinkan untuk diperbaiki atau tidak.

    Sasmojo menyampaikan bahwa IDI Kota Malang menggelar rapat untuk membahas dugaan tindakan pelecehan seksual oleh dokter AY terhadap pasiennya di Persada Hospital, yang viral di media sosial.

    “Kami masih rapat, karena baru muncul (dugaan pelecehan seksual dokter di Persada Hospital Malang),” tuturnya.

    “Kemudian dari rumah sakit, kami siapkan bahwa pasti ada pembinaan pada yang bersangkutan, termasuk sanksi dasarnya norma tadi, disiplin profesi, etika profesi apa lagi harus diikuti. Tidak bisa maju kalau norma saja kita langgar, norma profesi,” tegasnya menambahkan.

    Ia menekankan bahwa setiap dokter harus mendapatkan pendidikan profesi dan pembinaan.

    Dalam pendidikan profesi, terdapat dua jenis keterampilan, yaitu hard skill dan soft skill. Hard skill mencakup aspek seperti etika, moral, dedikasi, loyalitas dan komitmen.

    Sementara itu, soft skill diperoleh melalui figur panutan atau role model. Role model ini tidak terbatas pada dosen atau guru saja, tetapi juga bisa berasal dari sosok lain seperti ibu yang menjadi teladan bagi anaknya.

    “Jadi, bayangkan kalau konsep tidak bagus, maka hasilnya tidak bagus. Maka pemilihan siapa yang berhak menjadi role model bukan masalah pandai, tetapi wise (bijak),” paparnya.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi bejat dokter berinisial AY terjadi di Persada Hospital pada September 2022.

    Kala itu, korban yang tengah berlibur di Kota Malang menderita sinusitis dan vertigo berat, sehingga mendapat perawatan perawatan di Persada Hospital.

    Dalam proses pemeriksaan, korban diminta memberikan nomor telepon dengan alasan untuk pengiriman hasil medis.

    Namun, nomor tersebut kemudian disalahgunakan oleh pelaku untuk menjalin komunikasi yang tidak berkaitan dengan keperluan kesehatan.

    Hingga akhirnya, kondisi korban kembali memburuk dan ia harus menjalani perawatan ulang di rumah sakit yang sama.

    Pada saat itulah, korban mengalami tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter berinisial AY.

    Persada Hospital Malang menyampaikan bahwa dokter AY telah dibebastugaskan dari seluruh kewajibannya di rumah sakit selama proses hukum terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pasien berlangsung.

  • Kantongi Bukti, Pasien yang Ngaku Dilecehkan Dokter RS Persada Malang Lapor Polisi – Halaman all

    RS Persada Malang Ungkap Perilaku Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim) mengungkap perilaku AY, dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien. 

    Korbannya adalah wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), berinisial QAR (31).

    Aksi tak menyenangkan dari AY dialami korban saat dirawat di rumah sakit swasta di Malang tersebut pada September 2022 silam.

    Adapun menurut pihak rumah sakit, perilaku dokter AY tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun penyimpangan.

    Dokter Forensik dan Medikolegal, Galih Endradita, sekaligus Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang, mengatakan dokter AY telah bekerja di Persada Hospital sejak 2019.

    “Jadi yang bersangkutan (AY) ini masuk sebagai dokter di Persada Hospital sejak tahun 2019. Tetapi sebelumnya, ia sudah bekerja di beberapa rumah sakit,” kata Galih dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Sebelum diterima bekerja di Persada Hospital, AY diharuskan menjalani beberapa tahapan tes sama seperti penerimaan pegawai pada umumnya

    “Tentunya, ada beberapa tahapan tes. Seperti psikotes maupun tahapan tes wawancara sesuai dengan standar kelaikan yang diberlakukan rumah sakit,” jelasa Galih.

    Sejak diterima bekerja hingga akhirnya kasus ini mencuat, Persada Hospital Malang menyebut  perilaku dokter AY tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun penyimpangan.

    “Menurut kami, perilakunya wajar (tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun adanya penyimpangan),” tutur Galih.

    Hingga kini, pihak Persada Hospital Malang masih melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut.

    Selain itu, pihak manajemen rumah sakit menonaktifkan dokter AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.

    Sementara itu, penasihat hukum korban QAR, Satria Marwan, mengaku akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kliennya untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

    “Kami masih belum tahu ya, karena kami sendiri juga menunggu klien kami (QAR) datang ke Malang. Rencananya, klien kami akan datang pada Jumat esok atau Sabtu,” ujar Satria, Kamis (17/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Diberitakan sebelumnya, viral utas di media sosial yang berisi cerita korban tentang kasus pelecehan seksual ini.

    Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022, QAR diminta melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

    Korban juga disuruh untuk melepas pakaian dalamnya.

    AY kemudian melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

    Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas chat WhatsApp dari teman.

    Namun, posisi kamera HP tersebut tepat mengarah ke bagian dada terduga korban.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Perilaku Dokter AY yang Diduga Cabuli Pasien di Malang Terungkap, Ini Kata Pihak Rumah Sakit

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

  • Anak 10 Tahun Diculik Pria yang Dikenal dari Roblox – Page 3

    Anak 10 Tahun Diculik Pria yang Dikenal dari Roblox – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang pria di California, Amerika Serikat, ditangkap dan ditahan karena menculik seorang anak 10 tahun yang ia temui di Roblox dan Discord.

    Identitas pria yang dimaksud adalah Matthew Macatuno Naval yang berusia 27 tahun. Ia ditangkap pada Minggu kemarin karena menculik dan melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak berusia minor.

    Informasi tentang penculikan anak ini diungkap oleh Kantor Sherif Kern County dalam keterangan resminya.

    Adapun korban adalah seorang anak perempuan berusia 10 tahun dari Taft, California. Keluarga korban melaporkan hilangnya anak tersebut.

    Dengan adanya informasi yang menunjukkan kemungkinan bahwa anak di bawah umur itu telah hilang karena diculik, detektif menyebut anak di bawah umur ini telah berkomunikasi dengan Naval melalui media sosial.

    Mereka meyakini keduanya ada di daerah Elk Grove, California, yang jauhnya lebih dari 250 mil dari tempat tinggal korban.

    Mengutip CNN, Jumat (18/4/2025), Kepolisian Kern County memberi tahu pihak berwenang di Elk Grove yang belakangan menemukan gadis tersebut pada Minggu sore.

    Naval pun ditangkap dan didakwa di Sacramento County. Ia kemudian dipindahkan ke Kern County, dan ditahan dengan jaminan USD 250.000. Ia bakal menjalani pengadilan.

    Sekelompok pemuda dan anak-anak Malaysia menyelenggarakan demonstrasi dukungan untuk Palestina di platform permainan daring Roblox.

  • Persada Hospital Nonaktifkan Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Pasien

    Persada Hospital Nonaktifkan Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Pasien

    Malang, Beritasatu.com – Manajemen Persada Hospital Kota Malang, Jawa Timur, menonaktifkan dokter AY, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya yang berinisial Q (32).

    Q diketahui sebagai konten kreator asal Garut, Jawa Barat.

    Supervisor Humas Persada Hospital Sylvia Kitty Simanungkalit menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan internal terkait kasus tersebut.

    Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak yang berwenang.

    “Sejalan dengan komitmen kami terhadap etika dan profesionalisme, beliau telah dinonaktifkan sementara dari pelayanan rumah sakit sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya, Jumat (18/4/2025).

    Sylvia mengaku prihatin dan menyayangkan dugaan pelecehan seksual tersebut.

    Namun, Sylvia menekankan bahwa pelanggaran etika dalam bentuk apa pun tidak akan ditoleransi di lingkungan Persada Hospital.

    “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pasien. Untuk itu, kami memastikan bahwa setiap pemeriksaan dokter selalu didampingi oleh perawat, sehingga standar keamanan dan kenyamanan dapat terjaga dengan optimal,” tegasnya.

    Selain itu, Persada Hospital dengan tegas menolak segala bentuk pelanggaran etika terhadap pasien di seluruh jaringan rumah sakitnya.

    Sejalan dengan nilai-nilai perusahaan, rumah sakit turut menjunjung tinggi profesionalisme seluruh tenaga medis maupun nonmedis di lingkungannya.

    “Kami selalu menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menerapkan standar tinggi dalam setiap aktivitas pelayanan medis,” tutur Sylvi.

    Persada Hospital, kata dia, telah berkoordinasi dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

    “Kami percaya bahwa proses hukum adalah mekanisme yang tepat untuk mencapai keadilan. Bilamana terbukti, maka manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat dan akan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan,” pungkasnya.

    Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelanggaran etika yang dialami.

    Diketahui, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY itu terjadi pada September 2022 lalu.

    Namun, korban Q baru berani melaporkan kejadian yang dialaminya pada April 2024.

    Korban mengaku merasa bahwa pelaku mengambil foto bagian tubuhnya saat pemeriksaan berlangsung.

    Selain itu, korban juga sempat dimintai nomor telepon dengan alasan untuk keperluan pengiriman hasil pemeriksaan, tetapi pelaku justru komunikasi di luar konteks kesehatan.

    Ketika korban kembali drop dan dirawat di Persada Hospital, saat itu juga korban mengalami tindakan asusila oleh dokter berinisial AY.