Kasus: pelecehan seksual

  • Dokter PPDS UI MAE Ambil Jurusan Kedokteran Gigi, Status Akademik Dibekukan – Halaman all

    Dokter PPDS UI MAE Ambil Jurusan Kedokteran Gigi, Status Akademik Dibekukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAE (39) saat ini mengambil jurusan kedokteran gigi.

    Namun, status akademiknya dibekukan sementara setelah MAE ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta.

    Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menyebutkan hal tersebut dalam keterangannya pada Sabtu (19/4/2025).

    Meskipun demikian, Arie menambahkan bahwa hingga saat ini pihak UI belum mengambil langkah pemberhentian terhadap MAE.

     “Kami akan menunggu putusan hukum tetap baru kemudian akan memutuskan status permanen mahasiswa tersebut,” ujar Arie.

    Namun, ia memastikan bahwa aktivitas akademik MAE sudah dibekukan sementara waktu.

    “Tentunya, saat ini yang bersangkutan sudah dibekukan dulu kegiatan dan status akademiknya,” tambah Arie.

    Kronologi Kasus Pelecehan Seksual

    Peristiwa yang membawa MAE menjadi tersangka bermula pada Selasa (15/4/2025), ketika ia merekam wanita berinisial SSS saat mandi di indekos di Gang Pancing No. 5, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Polisi mengungkapkan bahwa MAE merekam korban secara diam-diam menggunakan handphone miliknya.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat korban tengah mandi di indekosnya.

    Ternyata, kamar mandi indekos MAE bersebelahan dengan kamar mandi korban.

    “Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, dia menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone,” ujar Firdaus dalam keterangannya pada Jumat (18/4/2025).

    Setelah menyadari bahwa dirinya sedang direkam, korban merasa terganggu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. “Pelapor merasa dirugikan dan trauma atas kejadian ini,” ujar Firdaus.

    Penyelidikan dan Penahanan Tersangka

    Kasus ini mengarah pada penetapan MAE sebagai tersangka atas tuduhan pelecehan seksual. Pada Jumat (16/4/2025), MAE ditahan oleh pihak kepolisian.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyebutkan bahwa MAE dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 Juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah penjara paling lama 12 tahun.

    “Ditahan mulai tanggal 17 April 2025, dan terhadap tersangka diterapkan pasal-pasal terkait pornografi,” kata Susatyo, seperti dilansir dari Kompas.com.

    Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini pada Senin (21/4/2025). “Lebih jelasnya, Senin akan dirilis ya,” ungkapnya.

  • Pengacara Ungkap Modus Dokter AY yang Diduga Cabuli Pasien di Malang, Korban Sudah 4 Orang – Halaman all

    Pengacara Ungkap Modus Dokter AY yang Diduga Cabuli Pasien di Malang, Korban Sudah 4 Orang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – AY, dokter di Persada Hospital Malang, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan terhadap pasien wanitanya.

    Berdasarkan penelusuran awal, setidaknya ada empat pasien wanita yang menjadi korban AY di Persada Hospital.

    Pengacara dari salah satu korban berinisial QAR (31), Satria Marwan mengungkapkan, para korban AY mulai berani mengungkapkan peristiwa yang terjadi setelah kliennya buka suara di media sosial.

    QAR didampingi Satria Marwan secara resmi sudah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan AY di Persada Hospital ke Polresta Malang, Jumat (18/4/2025).

    “Kami telah mendapat informasi ada korban lainnya sebanyak tiga orang.” 

    “Apabila dihitung dengan klien kami, maka totalnya ada empat korban dengan pelaku dokter yang sama,” ujar Satria seusai mendampingi QAR melapor ke Polresta Malang, Jumat, dilansir Surya Malang.

    Bukti-bukti mengenai perlakuan terduga pelaku yang melecehkan para korbannya sedang dikumpulkan.

    Dalam waktu dekat, dirinya segera berkomunikasi dengan terduga korban lainnya mengenai langkah yang akan diambil.

    “Saya belum bisa menyebutkan siapa korban lainnya. Yang pasti, modusnya hampir sama dengan pelaku dokter yang sama dan di rumah sakit yang sama,” terangnya.

    Modus yang hampir sama itu, yakni mulai dari melakukan spam chat, menggoda, hingga mengajak nonton konser.

    “Kejadiannya di tahun berbeda-beda. Dengan modus, yaitu spam chat, goda-goda, hingga ngajak nonton konser dan lain sebagainya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Satria menyesalkan tak ada komunikasi maupun permintaan maaf dari rumah sakit tempat terduga pelaku bekerja.

    Ia menyebut, semestinya pihak rumah sakit langsung mengutarakan permintaan maaf dan bukan hanya sebatas menonaktifkan terduga pelaku.

    “Saya pikir tidak ada ruginya rumah sakit mempertahankan nama baik dengan meminta maaf, tetapi nyatanya sampai sekarang tidak ada permintaan maaf. Oleh karenanya, kami sangat menyayangkan sekali,” ucapnya.

    Terpisah, Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital, dr Galih Endradita SpFM FISQua menegaskan, AY telah dinonaktifkan sampai menunggu keputusan lebih lanjut.

    Saat ini AY tidak diperbolehkan menerima pasien maupun menjalankan praktik di rumah sakit. 

    Ia juga telah menjalani proses sidang kode etik dan disiplin internal rumah sakit. 

    Sebelumnya, peristiwa terkait seorang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial.

    Informasi itu diunggah langsung oleh terduga korban berinisial QAR yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat.

    Ketika menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022, QAR disuruh melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

    QAR kemudian diminta oleh AY untuk melepaskan bra.

    Terduga pelaku lantas melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.

    Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WhatsApp teman.

    Akan tetapi, posisi kamera HP tersebut tepat mengarah ke bagian dada terduga korban.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Modus Dokter AY di Persada Hospital Malang Lecehkan Pasien Wanita, Sudah Ada 4 Korban.

    (Tribunnews.com/Deni)(SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

  • Buntut Kasus Pencabulan, Kemenkes Bisa Tolak Calon Dokter yang Gagal Tes Kepribadian

    Buntut Kasus Pencabulan, Kemenkes Bisa Tolak Calon Dokter yang Gagal Tes Kepribadian

    Jakarta

    Wakil Menteri Kesehatan RI (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyebut kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kepada pasien telah menyalahi kode etik dan etika profesi. Buntut kasus tersebut, Kementerian Kesehatan RI akan menerapkan tes kepribadian menggunakan metode Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).

    Menurut Wamenkes, Kemenkes bisa menolak calon dokter yang gagal melewati tes tersebut. Hal ini bertujuan untuk menyaring potensi gangguan psikologis yang tidak sesuai dengan karakter profesi medis.

    “Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus,” tegas Wamenkes, dikutip dari laman Kemenkes RI, Sabtu (19/4/2025).

    Selain itu, ia mengatakan sistem pendidikan dokter harus diperkuat dengan memperdalam materi soal etika yang lebih baik.

    Menurutnya, berkaca dari sejumlah peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter terhadap pasien, Kemenkes akan mengawasi dan membina para dokter bersama Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, serta institusi pendidikan kedokteran, khususnya dalam penguatan pendidikan etika medis.

    Di sisi lain, Wamenkes menyampaikan respons tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter di Malang. Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan asusila yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme medis akan ditindaklanjuti secara serius oleh Kementerian Kesehatan maupun aparat penegak hukum.

    “Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” tegasnya.

    Ia menjelaskan sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.

    “Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujarnya.

    Dirinya juga mencontohkan penanganan kasus serupa di masa lalu, saat Kemenkes melalui KKI mencabut secara permanen Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

    “Ini adalah bentuk nyata dari sanksi tegas kami. Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” imbuhnya.

    (suc/suc)

  • Diduga Suruh Pasien Buka Baju, Dokter AY Dinonaktifkan dari Persada Hospital Malang

    Diduga Suruh Pasien Buka Baju, Dokter AY Dinonaktifkan dari Persada Hospital Malang

    GELORA.CO – Usai dokter di Bandung dan Garut, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter AY di Persada Hospital Kota Malang, belakangan ini ramai diperbincangkan publik.

    Korban adalah warga asal Bandung berinisial QAR yang sempat berobat ke rumah sakit tersebut pada September 2022. Tak lama setelah ramai pemberitaan, Persada Hospital pun buka suara.

    “Kami sangat prihatin dan sangat menyayangkan tuduhan tersebut (dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter AY),” ujar Supervisor Humas Persada Hospital Sylvia Kitty dalam sesi konferensi pers, Jumat (18/4).

    Meski begitu, Ia menegaskan tak menoleransi pelanggaran etik apa pun. Bahkan, oknum dokter AY telah dinonaktifkan dari pelayanan rumah sakit, sambil menunggu proses hukum yang berjalan.

    Ia menegaskan Persada Hospital tak menoleransi pelanggaran etik apa pun. Penanganan kasus ini dipastikan berlangsung serius, profesional, dan transparan demi menjaga integritas layanan rumah sakit.

    “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pasien kami. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari pelayanan rumah sakit, sambil menunggu proses hukum,” imbuhnya.

    Sementara itu, Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi, Galih Endradita mengatakan bahwa Persada Hospital telah menggelar sidang etik disiplin tingkat internal dokter AY, terkait dugaan pelecehan seksual kepada pasiennya, QAR.

    “Proses di tingkat internal kami (Persada Hospital) itu bertahap, kami sudah melakukan sidak etik disiplin. Misalnya kami dihubungi IDI wilayah, kami akan datang untuk menyampaikan penjelasan,” tukas Galih.

    Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan oleh dokter di Kota Malang, mencuat setelah korban berinisial QAR mengungkapkan kisahnya di unggahan instagram pribadinya @qorry***. Saat itu, korban dirawat di Persada Hospital karena sinusitis dan vertigo berat.

    “Bismillah, di sini aku beraniin buat speak up karena ramainya berita kasus-kasus dokter CBUL yang semakin marak. Semoga tidak ada korban selanjutnya, ini kejadian persis sebelum tragedi Stadion Kanjuruhan,” tulisnya di caption, dikutip Sabtu (19/4).

    Saat menjalani perawatan, QAR justru mendapat perlakuan tak mengenakkan dari oknum AY. Mulai dari spam chat, menyuruh buka baju berdalih cek jantung, hingga diduga mengambil gambar bagian dada korban. 

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Prabowo Tanggapi Isu Matahari Kembar

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Prabowo Tanggapi Isu Matahari Kembar

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah berita politik dan hukum pada Jumat (18/4/2025) menarik perhatian pembaca. Berita terkait Presiden Prabowo Subianto yang menanggapi isu matahari kembar menjadi perbincangan hangat pembaca Beritasatu.com.

    Berita politik dan hukum lainnya, yakni kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter Persada Hospital Malang, Tia Rahmania yang memenangi gugatan hasil sengketa Pileg 2024 terhadap PDIP, rencana pertemuan lanjutan Prabowo-Megawati, hingga Ridwan Kamil yang berencana melaporkan Lisa Mariana ke polisi.

    Isu Politik-Hukum Beritasatu.com

    1. Prabowo Santai Soal Isu Matahari Kembar Seusai Menteri Temui Jokowi

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak terganggu dengan silaturahmi para menteri Kabinet Merah Putih yang berkunjung ke Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat Lebaran 2025. Bahkan, isu politik soal “matahari kembar” yang mencuat dinilai tidak relevan dan tak mengganggu hubungan baik Prabowo dengan Jokowi.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan Presiden Prabowo justru menghormati tradisi silaturahmi. Apalagi dalam momen Lebaran yang menjadi ajang mempererat tali persaudaraan.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengkritik pihak-pihak yang menggiring silaturahmi menteri Prabowo ke Jokowi sebagai isu politik matahari kembar. Ia menegaskan, tudingan itu tidak beralasan dan cenderung memecah belah.

    2. IDI Kecam Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Persada Hospital

    Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Malang, Jawa Timur, mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter umum berinisial AY di Persada Hospital. Ketua IDI Kota Malang, Sasmojo Widito mengatakan, seorang dokter harus bekerja secara profesional dan mengikuti norma yang ada, baik norma hukum, pidana, disiplin profesi hingga etika.

    Ia menegaskan dokter yang melanggar etika perlu dibina terlebih dahulu, kemudian dievaluasi apakah masih memungkinkan untuk diperbaiki atau tidak. IDI Kota Malang menggelar rapat untuk membahas dugaan tindakan pelecehan seksual oleh dokter AY terhadap pasiennya di Persada Hospital, yang viral di media sosial.

    3. Tia Rahmania Menang Lawan PDIP dan Bonnie, Apa Langkah Selanjutnya?

    Selain berita terkait isu matahari kembar, berita lainnya yang juga menarik perhatian pembaca, yakni mantan kader PDI Perjuangan Tia Rahmania memenangkan gugatan hasil sengketa Pemilu 2024 terhadap PDIP dan anggota DPR Bonnie Triyana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim menyatakan Tia tak terbukti melakukan penggelembungan suara.

    Tia sebelumnya dipecat oleh PDIP sehingga gagal menjadi anggota DPR periode 2024-2029 dari dapil I Banten dan digantikan oleh Bonnie. Ia kemudian menggugat PDIP dan Bonnie.

    Tia bersyukur hakim mengabulkan gugatannya. Menurutnya, gugatan tersebut penting untuk mengembalikan nama baiknya sekaligus upaya memperjuangkan etika politik yang mesti ditegakkan.

    4. Bocoran Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati, Ini Kata Muzani

    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani buka suara soal rencana pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Muzani mengungkapkan, jadwal maupun lokasi pertemuan lanjutan itu sepenuhnya menjadi urusan pribadi Prabowo dan Megawati. Ia sendiri mengaku belum mengetahui detail waktu ataupun tempatnya.

    Muzani menambahkan, lokasi pertemuan bisa saja kembali di kediaman Megawati di Teuku Umar, Menteng, di rumah Prabowo Subianto, atau bahkan di tempat netral. Ia mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut seusai pertemuan sebelumnya yang berlangsung pada 7 April 2025 di Teuku Umar.

    5. Tak Terima Difitnah, Ridwan Kamil Seret Lisa Mariana ke Polisi

    Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo, di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025).

    Lebih lanjut, pihak kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan bahwa Lisa Mariana telah melakukan tuduhan secara sepihak terhadap Ridwan Kamil tanpa disertai alat bukti, dan menyebarkannya ke publik sehingga merugikan nama baik kliennya. Sebelumnya, kuasa hukum dari kedua belah pihak, baik dari Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana, saling melayangkan peringatan hukum dan menyatakan siap menempuh jalur hukum.

    Demikian isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com, di antaranya terkait isu matahari kembar Kabinet Merah Putih.

  • Top 5 News: Ibadat Jumat Agung hingga RK Ambil Langkah Hukum

    Top 5 News: Ibadat Jumat Agung hingga RK Ambil Langkah Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Ibadat Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta dihadiri belasan ribu umat Katolik, kreator konten korban pelecehan dokter di Malang melaporkan ke polisi, hingga China membongkar biaya produksi tas yang dijual ratusan juta rupiah menjadi top 5 news pada Jumat (18/4/2025).

    Selain itu, terdapat juga berita lainnya kalah menarik adalah Paula Verhoeven melaporkan ke Komisi Yudisial dinilai pengacara Baim Wong salah alamat, serta Ridwan Kamil mulai mengambil langkah hukum lantaran terganggu dengan Lisa Mariana.

    Top 5 news Beritasatu.com:

    1. Ibadat Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta Dihadiri Belasan Ribu Umat

    Kepala Humas Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie mengatakan ibadat Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta berlangsung khidmat dan tertib. 

    Menurutnya, lebih dari 10.000 umat Katolik memadati gereja yang terletak di kawasan Sawah Besar tersebut untuk mengikuti rangkaian Trihari Suci 2025.

    2. Kreator Konten Korban Pelecehan Dokter di Malang Lapor Polisi

    Wanita berinisial QRA (32) korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di Persada Hospital resmi melaporkan peristiwa dialaminya ke Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Jumat (18/4/2025) petang. 

    Pantauan Beritsatu.com, QRA yang merupakan kreator konten asal Garut, Jawa Barat datang ke Polresta Malang Kota didampingi oleh keluarga dan kuasa hukumnya. 

    3. Dijual Rp 390 Juta, Tas Mewah Diproduksi dengan Biaya Hanya Rp 1,2 Juta

    Ketegangan perang dagang dan tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China kembali memunculkan sorotan terhadap rantai pasok global menjadi top 5 news. 

    Kali ini produsen asal China mengungkap biaya untuk produksi satu tas mewah yang ternyata tidak semahal harga jual di pasaran.

    4. Laporan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial Dinilai Salah Alamat

  • Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di CSB Mall Cirebon, Polisi Duga Korban Lebih dari Satu

    Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di CSB Mall Cirebon, Polisi Duga Korban Lebih dari Satu

    JABAR – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menangkap seorang pria berinisial ES (33) pelaku pelecehan remaja perempuan berusia 17 tahun di kawasan pertokoan di Cirebon Super Block (CSB) Mall pada Kamis 17 April malam.

    Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban berinisial FL sedang berjalan di area pertokoan didekati pelaku yang melakukan tindakan tersebut.

    “Korban saat itu sedang berjalan, kemudian didekati oleh pelaku, lalu pelaku menyentuh bagian sensitif dari korban,” katanya di Cirebon, Jumat 18 April, disitat Antara.

    Usai kejadian, kata dia, petugas keamanan pusat perbelanjaan itu bersama masyarakat yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku.

    Ia menyebutkan, saat diamankan pelaku mengalami luka ringan, karena sempat menjadi sasaran amukan warga setelah kejadian tersebut.

    “Saat petugas kami tiba, pelaku sudah dalam keadaan dipukuli,” katanya.

    Eko mengatakan pelaku kini sudah dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan, serta dipastikan kondisi fisik pelaku saat ini dalam keadaan sehat.

    “Saat ini pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan. Semalam kami juga mengecek kondisi kesehatannya dan sampai sejauh ini pelaku dalam keadaan sehat,” ujarnya.

    Menurut dia, pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini pihak penyidik masih mendalami motif di balik tindakan tersebut. Pemeriksaan juga terus dilakukan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

    “Perbuatannya memang sudah dilakukan dan sudah diakui oleh pelaku. Kami juga sudah meminta keterangan dari saksi korban, sekuriti, dan saksi lain di TKP. Motifnya masih kami dalami,” tuturnya.

    Ia menyampaikan karena korban masih berusia 17 tahun, maka penyidik menerapkan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak untuk menjerat pelaku pada kasus ini.

    “Karena korban masih di bawah umur, kami menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bagi pelaku berkisar antara lima sampai 15 tahun penjara,” katanya.

    Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada satu korban, namun tidak menutup kemungkinan adanya laporan tambahan.

    Polres Cirebon Kota pun sudah membuka jalur pelaporan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki informasi atau menjadi korban lain dari tindakan pelaku.

    “Mungkin ada korban lain yang pernah mengalami kejadian serupa dengan pelaku ini. Silakan melaporkan ke Polres Cirebon Kota. Bisa lewat 110 atau datang langsung ke kantor,” ucap dia.

  • Dokter Terduga Pelecehan Seksual Dinonaktifkan dari Persada Hospital Malang

    Dokter Terduga Pelecehan Seksual Dinonaktifkan dari Persada Hospital Malang

    Malang (beritajatim.com) – Kasus dugaan pelecehan seksual dengan terduga pelaku seorang dokter berinisial AY dan korban seorang pasien wanita berinisial QAR terus bergulir. Kini Persada Hospital Malang selaku tempat praktik medis AY menonaktifkan sementara dari tugas sebagai dokter.

    “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pasien. Untuk itu, kami memastikan bahwa setiap pemeriksaan dokter selalu didampingi oleh perawat, sehingga standar keamanan dan kenyamanan dapat terjaga dengan optimal,” ujar Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, Jumat, (18/4/2025).

    Persada Hospital Malang akan menelusuri dugaan pelanggaran etika. Mereka kini sedang melakukan penyelidikan serius dan berjanji prosesnya akan transparan. Mereka melibatkan polisi dalam penyelidikan ini.

    “Proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak yang berwenang. Sejalan dengan komitmen kami terhadap etika dan profesionalisme, beliau telah dinonaktifkan sementara dari pelayanan rumah sakit sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kitty.

    Persada Hospital mengaku selama ini menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menerapkan standar tinggi dalam setiap aktivitas pelayanan medis. Untuk itu kasus dugaan pelecehan seksual disayangkan oleh jajaran petinggi rumah sakit.

    “Sesuai dengan nilai-nilai perusahaan, kami menjunjung tinggi profesionalisme seluruh tenaga medis dan non-medis di lingkungan rumah sakit. Kepercayaan pasien menjadi prioritas utama, dan kami terus meningkatkan mutu pelayanan dengan standar etika yang tinggi,” ujar Kitty.

    Persada kini telah berkoordinasi dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual. Mereka juga menanti pengadu untuk melakukan aduan resmi ke rumah sakit.

    “Kami percaya bahwa proses hukum adalah mekanisme yang tepat untuk mencapai keadilan. Bilamana terbukti, maka Manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat dan akan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan,” ujar Kitty. (luc/but)

     

  • Kronologi Pelecehan Seksual Dokter RS Persada Malang, Pasien Diminta Buka Baju-Bra untuk Pemeriksaan – Halaman all

    Kronologi Pelecehan Seksual Dokter RS Persada Malang, Pasien Diminta Buka Baju-Bra untuk Pemeriksaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh dokter di Kota Malang, Jawa Timur. 

    Adapun, kronologi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).

    QAR menyatakan kejadian yang dialaminya itu terjadi dua tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.

    “Pada bulan September itu, saya berangkat sendirian ke Malang buat liburan. Tetapi karena saya ini orangnya ringkih, akhirnya saya mengalami sakit,” jelasnya saat dikonfirmasi lewat telepon pada Rabu (16/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

    Setelah itu, QAR mencari informasi secara online tentang rumah sakit terbaik di Malang dan diarahkan ke salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Blimbing Kota Malang.

    “Lalu di tanggal 26 September 2022 sekira jam 01.00 WIB dini hari, saya menuju ke Persada Hospital dan masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD). Lalu, disitu saya ketemu dengan dokter berinisial AY dan diperiksa terus sempat diinfus,” terangnya.

    Dalam pemeriksaan itu, pasien QAR didiagnosa mengalami sinusitis dan vertigo berat serta harus dilakukan pemeriksaan rontgen, tapi hasilnya tidak langsung keluar.

    AY pun mengarahkan QAR ke bagian meja perawat dan diminta untuk memberikan nomor kontak WhatsApp, kemudian diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.

    “AY ini bilang untuk menyerahkan nomor kontak WhatsApp (WA) ke meja suster. Alasannya, hasil rontgen akan dikirim oleh pihak rumah sakit ke nomor WA saya,” jelasnya.

    Namun, ternyata kondisinya tak membaik, dan di hari yang sama pada malam harinya, QAR kembali lagi ke rumah sakit tersebut lalu untuk diobservasi, kemudian dipindahkan ke ruangan kamar VIP.

    Lalu, pada keesokan harinya atau di tanggal 27 September 2022, hasil rontgennya telah keluar.

    Namun, QAR dibuat terkejut karena yang memberitahu lewat WhatsApp tentang hasil rontgen itu bukanlah nomor rumah sakit, melainkan nomor dari dokter AY tersebut.

    Awalnya, QAR berpikiran positif karena hanya sekedar mengabarkan hasil rontgen, tapi ternyata dokter AY justru semakin intens melakukan chat dan mengarah ke hal pribadi.

    “Di dalam chatnya, AY tanya kabar saya lalu tanya sudah tidur kah sambil juga menawarkan kopi. Tetapi chat itu tidak saya balas, karena saya merasa dokter kok seperti ini,” ucapnya.

    Pasien Diminta Buka Baju hingga Bra karena Alasan Pemeriksaan

    Ketika menjalani rawat inap tersebut, tiba-tiba dokter AY melakukan kunjungan ke kamar sambil membawa stetoskop.

    Padahal di saat itu, QAR sedang dijenguk oleh temannya, lalu temannya itu berpamitan pulang.

    Di saat itulah, gelagat aneh itu mulai terlihat, diawali ketika dokter AY menutup seluruh gorden kamar inap lalu menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.

    “Alasannya mau diperiksa dan meski sudah tidak nyaman, tapi masih menuruti. Setelah itu, AY menyuruh saya buka bra,”

    “Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Akhirnya, saya menuruti dan membuka bra,” bebernya.

    Selanjutnya, ia melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.

    Lalu tidak lama kemudian, si AY mengeluarkan handphonenya.

    “Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si AY menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP,”

    “Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke AY mau tidur istirahat,” bebernya.

    Setelah itu, AY menghentikan perbuatannya dan langsung keluar kamar.

    Kemudian, keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi yang sudah membaik.

    Korban Lapor Polisi

    Mengenai kejadian tersebut, QAR baru membuat laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025).

    “Pada hari ini, kami bersama korban akan membuat laporan di Polresta Malang Kota,” jelas Kuasa hukum QAR, Satria Marwan, dikutip dari SuryaMalang.com.

    Untuk diketahui, QAR bukanlah warga Malang, ia menyempatkan diri datang ke Malang dari Jawa Barat untuk membuat laporan polisi tersebut.

    Sementara itu, Satreskrim Polresta Malang Kota menyatakan siap menerima laporan dari QAR.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, setelah laporan diterima, akan segera dilakukan proses ke tahap penyelidikan.

    “Silahkan, segera melapor ke kami. Kami siap menerima laporannya dan selanjutnya kami proses ke tahap penyelidikan,” pungkasnya.

    Hingga saat ini, diketahui bahwa pihak Persada Hospital Malang masih melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut.

    Sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit pun telah mengambil sikap tegas. Yaitu menonaktifkan dokter AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.

    Dokter Forensik dan Medikolegal, Galih Endradita sekaligus Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang mengatakan bahwa dokter AY telah bekerja di Persada Hospital sejak tahun 2019.

    “Jadi yang bersangkutan (AY) ini masuk sebagai dokter di Persada Hospital sejak tahun 2019. Tetapi sebelumnya, ia sudah bekerja di beberapa rumah sakit,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat.

    Namun, sebelum diterima bekerja di Persada Hospital, AY diharuskan menjalani beberapa tahapan tes terlebih dahulu, sama seperti penerimaan pegawai pada umumnya

    “Tentunya, ada beberapa tahapan tes. Seperti psikotes maupun tahapan tes wawancara sesuai dengan standar kelaikan yang diberlakukan rumah sakit,” jelas Galih.

    Selama itu pula, sejak diterima bekerja hingga akhirnya mencuat kasus ini, Persada Hospital Malang mengaku bahwa perilaku dokter AY tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun penyimpangan.

    “Menurut kami, perilakunya wajar (tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun adanya penyimpangan),” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Viral Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang Diduga Lakukan Tindakan Cabul ke Pasien

    (Tribunnews.com/Rifqah) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan) 

  • Psikolog Duga Pelecehan Pasien oleh Dokter di RS Sering Terjadi

    Psikolog Duga Pelecehan Pasien oleh Dokter di RS Sering Terjadi

    Jakarta, Beritasatu.com – Psikolog dari Universitas Indonesia (UI) Rose Mini Agoes Salim menduga kuat pelecehan seksual terhadap pasien oleh dokter di rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan lainnya sudah sering terjadi selama ini.

    Hanya saja, kata Rose, pasien tidak tahu atau dan atau tidak menyadari bahwa tindakan dokter tersebut sudah masuk kategori pelecehan atau kekerasan seksual.

    “Kalau kita lihat kasus ini sebetulnya seperti ini mungkin zaman dahulu juga sudah ada,” ujar Rose saat hubungi, Jumat (18/4/2025).

    Rose mengatakan, kemungkinan besar, selama ini, sebagian besar pasien atau keluarga pasien tidak mendapatkan informasi yang komprehensif soal standar operasional prosedur (SOP) pada saat dokter melakukan pemeriksaan. Apalagi dalam kondisi yang darurat atau kritis, pasien pastinya akan lebih fokus pada penanganan sakit yang dialaminya.

    “Mungkin ketidaktahuan juga pasien, apa yang dilakukan oleh dokter ini, apakah sesuai dengan profesionalisme yang sudah bagus, SOP-nya memang begitu atau tidak? Apakah kalau mau periksa itu memang harus buka baju semuanya atau misalnya kalau mau USG itu harus bisa sampai ke mana-mana, tangan si dokter, itu mungkin karena ketidaktahuan juga,” tandas Rose terkait pelecehan pasien.

    Pada saat yang bersamaan, kata Rose, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan lainnya, tidak memberikan penjelasan secara komprehensif kepada pasien soal SOP pemeriksaan oleh dokter atau tenaga kesehatan. Padahal, pemberian informasi tersebut merupakan salah satu kewajiban pihak rumah sakit.

    “Nah berikutnya adalah kalau menurut saya di dalam rumah sakit itu kan harusnya juga sudah ada SOP-nya di mana SOP yang paling utama dalam rumah sakit itu adalah bahwa mereka tidak bisa bekerja, termasuk di dokter melakukan apa-apa sendirian, harus ada suster, harus ada bidan, atau harus ada seseorang lah gitu,” jelas dia.

    Menariknya sekarang, kata Rose, dugaan pelecehan seksual oleh dokter terhadap pasien bakal mudah terekspose karena teknologi yang makin canggih. Dia mencontohkan, adanya CCTV di sejumlah RS yang bisa merekam aksi-aksi buruk atau bejat dokter.

    “Saat ini kita enggak pernah tahu bahwa kemajuan zaman dan teknologi membuat ini jadi mudah dan gampang terekspose. Salah satunya adalah adanya CCTV. Adanya kemungkinan nanti bahwa orang tahu dengan metode hand phone bisa memvideokan segala sesuatu yang dia rasa janggal,” ungkap guru besar psikologi ini.

    Lebih lanjut, Rose mengatakan, dokter-dokter yang diduga terlibat melakukan pelecehan seksual terhadap pasien, harus ditindak tegas secara etik dan pidana. Selain itu, tutur dia, kasus-kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi Rumah Sakit untuk memberikan informasi yang lengkap kepada pasien atau keluarga pasien soal SOP pemeriksaan dokter atau tenaga kesehatan.

    Sementara agar tidak ada pelecehan, pasien atau keluarganya juga perlu proaktif mencari tahu informasi SOP pemeriksaan oleh dokter dan jika terdapat kejanggalan tidak perlu takut dan malu melaporkan ke pihak rumah sakit atau aparat penegak hukum.