Kasus: pelecehan seksual

  • Anggota Komisi I: Penyalahgunaan AI untuk Pelecehan Seksual Bentuk Baru Kejahatan, Harus Diperangi – Halaman all

    Anggota Komisi I: Penyalahgunaan AI untuk Pelecehan Seksual Bentuk Baru Kejahatan, Harus Diperangi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia, mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) dengan modus penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengedit foto-foto perempuan menjadi konten asusila. 

    Sampai saat ini, jumlah korban yang melapor sebanyak 37 mahasiswi.

    “Kasus ini sangat memprihatinkan. Ini membuktikan bahwa pelecehan seksual tidak lagi terbatas pada ruang fisik. Dunia digital kini menjadi medan baru kekerasan terhadap perempuan. Penyalahgunaan AI untuk merendahkan martabat perempuan bukan sekadar pelanggaran teknologi, tapi bentuk baru kejahatan seksual yang tidak bisa dibiarkan,” kata Farah kepada wartawan Rabu (30/4/2025).

    Farah menyoroti bahwa kasus ini terjadi di tengah maraknya isu pelecehan seksual terhadap perempuan di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir, yang menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan seksual masih menjadi tantangan besar.

    “Maraknya kasus pelecehan seksual menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan masih menghadapi tantangan besar, terutama di ruang-ruang yang seharusnya aman. Kita perlu memastikan bahwa setiap individu merasa terlindungi dan dihormati, baik di dunia nyata maupun digital,” ucapnya.

    Farah mengungkapkan bahwa pelecehan seksual dapat meninggalkan luka yang mendalam bagi para korban, baik secara psikologis, fisik, sosial, maupun politik. 

    Menurutnya, dampak traumatis ini dapat menghambat korban untuk berpatisipasi penuh dalam kehidupan bermasyarakat.

    “Kekerasan terhadap perempuan, termasuk pelecehan seksual, juga memiliki implikasi terhadap keamanan nasional, karena menciptakan ketidakstabilan sosial dan menghambat pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” ujar Farah.

    Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang membidangi urusan pertahanan, keamanan, luar negeri, komunikasi, dan informatika, Farah menegaskan bahwa Komisi I memiliki peran strategis dalam memastikan penyalahgunaan teknologi seperti AI tidak menjadi alat kejahatan, termasuk untuk pelecehan seksual.

    “Penyalahgunaan teknologi, termasuk AI, untuk melakukan pelecehan seksual adalah bentuk kejahatan yang harus diperangi. Saya akan terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terkait kejahatan siber dan perlindungan data pribadi, termasuk dalam konteks pencegahan pelecehan seksual berbasis teknologi,” ucap Farah.

    Lebih lanjut, Farah menyampaikan dukungan terhadap berbagai program pemerintah dan inisiatif masyarakat sipil dalam meningkatkan literasi digital dan etika bermedia, termasuk Program Prioritas (PP) Tunas dari Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemkomdigi), serta gerakan nasional literasi digital oleh Siberkreasi, Japelidi, Klinik Digital, dan berbagai komunitas warga lainnya.

    “Kita tidak bisa hanya mengandalkan regulasi. Perlu ada gerakan bersama untuk membangun kesadaran kritis masyarakat agar mampu menggunakan teknologi secara etis, bijak, dan bertanggung jawab. Literasi digital harus menjadi benteng utama dalam melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak, dari kejahatan siber,” kata Farah.

    Farah berharap kasus di Universitas Udayana ini menjadi momentum bagi seluruh pihak—pemerintah, institusi pendidikan, keluarga, media, dan masyarakat—untuk bekerja sama membangun ruang digital yang aman, inklusif, dan manusiawi bagi semua.

     

     

     

  • Ustaz di Medan Diduga Cabuli Mahasiswa di Hotel, Ortu Korban Lapor Polisi

    Ustaz di Medan Diduga Cabuli Mahasiswa di Hotel, Ortu Korban Lapor Polisi

    Medan

    Seorang oknum ustaz atau pendakwah muda di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), inisial AHA (34) diduga mencabuli mahasiswi berinisial N (18). Atas dugaan itu, AHA dilaporkan ke Polda Sumut.

    Orang tua N, yakni IL mengatakan peristiwa itu terjadi pada 9 April 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya, AHA menjemput korban dengan menggunakan mobil ke kos korban di Kecamatan Percut Sei Tuan. Lalu, keduanya pun pergi berkeliling.

    “Peristiwa yang terjadi kepada anak saya adalah dalam bentuk pelecehan seksual, yang dilakukan oleh seorang ustaz inisial AHA. Awalnya, AHA ini datang ke kos anak saya, karena tidak ada kecurigaan, langsung lah anak saya ikut keluar dan berjalan menuju mobil yang sudah disiapkannya. Lalu, berjalanlah mobil tanpa arah dan tujuan,” kata IL, Selasa, dilansir detikSumut, (29/4/2025).

    Selang beberapa waktu, kata IL, AHA menghentikan mobilnya dan memaksa korban meminum minuman. Setibanya di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, AHA memberhentikan mobilnya di salah satu tempat penginapan.

    Setelah dipesan, AHA menyuruh korban turun dan berdalih ingin beristirahat dulu. Setibanya di dalam kamar, AHA mulai mencumbu korban dan mencabulinya.

    IL telah melaporkan AHA ke Polda Sumut pada hari ini. Laporan itu bernomor: STTLP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut. Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

    Baca selengkapnya di sini.

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anggota DPR minta KP2MI hati-hati buka moratorium PMI ke Arab Saudi

    Anggota DPR minta KP2MI hati-hati buka moratorium PMI ke Arab Saudi

    pekerja sektor domestik Indonesia kerap dianggap hanya menjadi budak. Jika terjadi masalah hukum, maka hukum yang berlaku adalah hukum di Arab Saudi. Ini membuktikan negara kita tidak mampu bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk melindungi P

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mengingatkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk lebih hati-hati dalam rencana membuka moratorium pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

    “Membuka moratorium bukan semata menghilangkan masalah, namun akan membuka potensi masalah kembali jika pemerintah tidak matang,” kata Eem dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Sejak moratorium diberlakukan pada tahun 2011, menurut dia, ada sekitar 185 ribu PMI berangkat secara ilegal ke Arab Saudi. Fakta itu, kata dia, menunjukkan lemahnya pengawasan dan sistem migrasi tenaga kerja Indonesia yang masih memiliki celah besar.

    Dia mengatakan banyak sekali kasus terjadi pada pekerja sektor domestik di luar negeri, khususnya para pekerja perempuan yang mengalami perlakuan tidak adil, seperti halnya pelecehan seksual atau tindakan kekerasan lainnya.

    Dia mengatakan pekerja sektor domestik Indonesia kerap dianggap hanya menjadi budak. Jika terjadi masalah hukum, maka hukum yang berlaku adalah hukum di Arab Saudi

    “Ini membuktikan negara kita tidak mampu bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia,” kata dia.

    Menurut dia, pembukaan moratorium khusus untuk pekerja perempuan perlu dipertimbangkan kembali. Kecuali, kata dia, jika hukum yang akan diberlakukan adalah hukum yang disepakati atau hukum internasional.

    Dia menambahkan, pemerintah perlu mengupayakan jalur diplomasi yang jelas demi menciptakan kesepakatan yang lebih melindungi para PMI. Tanpa pembenahan yang serius, menurut dia, penghapusan moratorium justru hanya akan mengulang pola lama.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dokter AY Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Pelecehan pada Pasien
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        29 April 2025

    Dokter AY Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Pelecehan pada Pasien Surabaya 29 April 2025

    Dokter AY Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Pelecehan pada Pasien
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com

    Dokter AY
    , dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua pasien di Rumah Sakit Persada, mendatangi Mapolresta
    Malang
    Kota pada Selasa (29/4/2025) sore.
    Kedatangannya untuk memenuhi panggilan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Malang Kota terkait penyelidikan kasus tersebut.
    Dokter AY tiba sekitar pukul 14.48 WIB dengan mengenakan kemeja coklat, celana warna khaki, masker, serta topi hitam.
    Ia tidak sendirian, tampak dua pria mendampinginya.
    Setelah memasuki area ruang Satuan Reskrim, AY langsung diarahkan menuju Unit PPA untuk memulai proses pemeriksaan.
    Hingga pukul 16.15 WIB, pemeriksaan terhadap
    dokter AY
    masih berlangsung.
    Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan bahwa dokter AY telah datang memenuhi panggilan penyelidik.
    “Penyelidik dari PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota mengagendakan pemanggilan terlapor pada hari ini. Dan yang bersangkutan sudah datang memenuhi pemanggilan tersebut,” ujar Ipda Yudi pada Selasa (29/4/2025).
    Dia menjelaskan, dokter AY dipanggil sebagai saksi terlapor atas kasus
    dugaan pelecehan
    yang dialami oleh QAR (31), perempuan asal Bandung, saat menjalani perawatan medis di RS Persada pada September 2022 lalu.
    “Iya, dilakukan pemanggilan dan diperiksa sebagai saksi atas laporan korban berinisial QAR,” katanya.
    Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah pelecehan seksual yang diduga dilakukan dokter AY viral di media sosial.
    Salah satu korban, QAR (31), seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, membagikan pengalamannya saat dirawat inap di kamar VIP RS Persada pada 27 September 2022.
    QAR menuturkan bahwa dokter AY melecehkannya.
    Tak lama setelah kasus QAR viral, seorang perempuan lain asal Kota Malang, A (30), juga melaporkan dugaan pelecehan oleh dokter yang sama.
    Terduga korban A mengaku mengalami kejadian serupa saat diperiksa di IGD RS Persada pada tahun 2023.
    Kedua perempuan tersebut telah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polresta Malang Kota.
    Menyikapi kasus ini, pihak manajemen RS Persada telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan dokter AY dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik serta pihak yang merasa dirugikan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Kasus PPDS, Menkes Sebut Kejadian di Undip Lebih Parah daripada Unpad

    Soal Kasus PPDS, Menkes Sebut Kejadian di Undip Lebih Parah daripada Unpad

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti 2 kasus besar dalam dunia Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dia mengatakan kasus yang terjadi di Universitas Diponegoro (Undip) lebih parah karena sampai menewaskan seorang mahasiswa.

    Namun, dia juga menuturkan bahwa saat ini kasus yang terjadi di Universitas Padjadjaran (Unpad) yakni dugaan pelecehan seksual oleh residen anestesi PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung lebih hangat dibahas di publik.

    “Karena isu ini [kasus PPDS di Bandung] lebih hangat lah, walaupun menurut saya yang lebih parah Undip, karena ada nyawa yang hilang. Tapi ini kan hangat sehingga kasusnya cepat,” ujar dia saat raker dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    Adapun, untuk kasus di Undip ini, Budi menyebut pihaknya sudah mengidentifikasi masalahnya seperti apa. Bahkan, Irjen Kesehatan dan Irjen Ristek Dikti sudah ‘duduk bareng’ guna membahas kasus ini.

    “Nah sekarang kita sudah minta ke FK Undip dan rumah sakit Kariadi untuk memperbaiki berdasarkan masukan dari Irjen. Kalau itu sudah diperbaiki maka rencananya kita akan aktifkan kembali [PPDS anestesi],” tuturnya.

    Lebih lanjut, secara sistematis dia mengklaim sampai sekarang laporan yang sudah masuk ke pihaknya soal pengusutan kasus di Undip menunjukkan perkembangan yang baik.

    Sementara, perbaikan dari sisi hukumnya, Budi mengatakan pihaknya menyerahkan semuanya kepada polisi supaya pengusutannya benar-benar independen, karena jika dirinya ikut terlibat akan diduga cawe-cawe.

    “Ini kan bukan pertama sebenarnya [kasus perundungan di PPDS]. Cuma kan yang terbuka yang ini, jadi harusnya berhenti lah sampai sudah dia meninggal itu sudah sangat tidak baik, udah masuk di polisi, polisi sudah beres, sekarang sudah SP 21 sudah masuk ke kejaksaan. Tersangka nya juga sudah ada tinggal masuk pengadilan,” urai dia.

    Dengan itu, dia berharap adanya perbaikan dalam dunia PPDS dan bagi para pelaku juga mendapatkan efek jera yang seharusnya.

    Dokter Bunuh Diri

    Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

    Kematian korban berinisial Aulia Risma (AR) yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan. 

    Berdasarkan keterangan Kemenkes, AR juga diduga diperas oleh seniornya sebesar Rp20 juta – Rp40 juta per bulan dari Juli hingga November 2022.

  • Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Menkes Hentikan Program PPDS Unpad di RSHS

    Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Menkes Hentikan Program PPDS Unpad di RSHS

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan perkembangan terkini dari kasus dugaan pelecehan seksual oleh residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung.

    Hal ini dia ungkapkan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025) dengan agenda pembahasan isu-isu krusial di sektor kesehatan.

    “Sekarang sedang dalam proses. Untuk kasus hukumnya, ini juga sudah masuk ke polisi, setahu saya masih di penyidikan di polisi,” ungkap dia.

    Adapun, Budi menekankan imbas dari adanya kasus tersebut PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Unpad di Rumah Sakit dr. Hasan Sadikin Bandung saat ini dihentikan sementara.

    “Yang lainnya tetap bisa jalan, tapi di luar Hasan Sadikin. Balik lagi kenapa? Saya juga tidak mau menghentikan pendidikan mereka dan saya juga nggak bisa ngatur-ngatur rumah sakit miliknya Pemda yang lain,” jelas dia.

    Pihaknya menerapkan pemberhentian sementara itu dikarenakan ingin ada evaluasi yang harus dilakukan oleh prodi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dan juga RS dr. Hasan Sadikin.

    “Tim Irjen juga sudah masuk, kita juga sudah lihat perbaikan-perbaikan apa yang harus dilakukan oleh prodi anestesi FK Unpad dan juga dilakukan oleh RS Hasan Sadikin. Nah sekarang kita minta mereka secara serius untuk memperbaiki itu,” urainya.

    Lebih jauh, Budi menyebut sebenarnya kasus yang lebih parah di dunia PPDS adalah kasus perundungan yang terjadi di Universitas Diponegoro, yang menewaskan mahasiswa kedokteran Undip, Aulia Risma (AS).

    “Karena isu ini [kasus PPDS di Bandung] lebih hangat lah, walaupun menurut saya yang lebih parah Undip, karena ada nyawa yang hilang. Tapi ini kan hangat sehingga kasusnya cepat,” ujar dia.

  • 9
                    
                        Rektor UP Dicopot, Diduga karena Bela Korban Pelecehan Seksual
                        Nasional

    9 Rektor UP Dicopot, Diduga karena Bela Korban Pelecehan Seksual Nasional

    Rektor UP Dicopot, Diduga karena Bela Korban Pelecehan Seksual
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Profesor
    Marsudi Wahyu Kisworo
    dicopot dari jabatannya sebagai Rektor
    Universitas Pancasila
    (UP) oleh Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP).
    Pencopotan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Pembina YPP-UP nomor: 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani Ir Suswono Yudo Husodo pada 24 April 2025.
    “Memutuskan, menetapkan memberhentikan Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila terhitung 30 April 2025,” demikian isi SK yang diterima
    Kompas.com
    , dikutip pada Selasa (29/4/2025).
    Saat dikonfirmasi, Marsudi membenarkan bahwa dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Rektor UP secara sepihak tanpa ada pemberitahuan.
    “Benar (dicopot dari jabatan),” kata Marsudi.
    Marsudi menduga, alasan dirinya dicopot dari jabatan karena ada hubungannya dengan kasus eks Rektor UP berinisial ETH yang terlibat kasus
    kekerasan seksual
    .
    “Ada hubungannya dengan kasus ETH sehingga terjadi tekanan dan intimidasi terhadap beberapa pejabat, termasuk yang sudah diberhentikan secara sewenang-wenang oleh YPP-UP tanpa kesalahan dan tanpa membela diri,” ucapnya.
    Marsudi mengatakan, dia dan pejabat UP yang telah diberhentikan dianggap aktif membela korban ETH.
    “Selama ini dianggap aktif melakukan advokasi kepada korban kasus ETH,” imbuhnya.
    Marsudi menuturkan, selama menjabat sebagai Rektor UP, dia berusaha memulihkan hak-hak korban dan menolak mengaktifkan ETH pada Oktober.
    Namun, ancaman lisan melalui pesan singkat dari oknum di YPP-UP menyampaikan bahwa dirinya dapat dievaluasi karena dianggap tidak patuh terhadap arahan yayasan.
    Padahal, dia menegakkan Undang-Undang Penanggulangan
    Kekerasan Seksual
    dan Peraturan Menteri tentang hal tersebut serta memperhatikan pendapat dari LLDikti3.
    “Atas arahan LLDikti3, yaitu memulihkan hak-hak korban kembali seperti semula, (tetapi) mendapatkan teguran dari oknum YPP-UP,” ucap dia.
    Sebelumnya diberitakan, terdapat dua korban yakni AIR dan AM, yang sudah memberikan keterangan kepada penyidik di Mabes Polri.
    Korban merupakan pegawai swasta yang perusahaannya dahulu pernah bekerja sama dengan Universitas Pancasila.
    Saat itu, ETH diduga menyalahgunakan kewenangannya dan melakukan
    pelecehan seksual
    kepada kedua korban, masing-masing dalam kesempatan yang berbeda.
    Atas tindakannya, ETH dilaporkan dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
    Laporan mereka juga sudah diterima dari penyidik dan tercatat dengan nomor STTL/196/IV/2025/BARESKRIM.
    Sebelum dilaporkan ke Bareskrim Polri, ETH sudah dilaporkan lebih dahulu ke Polda Metro Jaya pada Januari 2024 oleh dua orang korban, yaitu RZ dan DF.
    Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahmoud Abbas Tunjuk Hussein al-Sheikh Sebagai Wakil Presiden dan Calon Penggantinya, Hamas Mengecam – Halaman all

    Mahmoud Abbas Tunjuk Hussein al-Sheikh Sebagai Wakil Presiden dan Calon Penggantinya, Hamas Mengecam – Halaman all

    Mahmoud Abbas Tunjuk Hussein al-Sheikh Sebagai Wakil Presiden dan Calon Penggantinya, Hamas Mengecam

    TRIBUNNEWS.COM- Presiden Otoritas Palestina  (PA) Mahmoud Abbas menunjuk seorang wakil dan kemungkinan penggantinya pada hari Sabtu.

    Hussein al-Sheikh diangkat sebagai wakil presiden negara Palestina dan komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) – dua posisi yang baru dibuat. 

    Pengangkatannya disetujui selama sidang komite eksekutif PLO pada hari Sabtu. 

    “Bapak Presiden, wali yang terpercaya. Ucapan terima kasih yang tulus dan wajib atas kepercayaan Anda,” tulis Sheikh dalam unggahan Facebook setelah penunjukan tersebut. 

    “Demi Allah, Palestina dan para syuhada, kami akan menjunjung tinggi amanah ini dan melindungi kepercayaan yang telah Anda berikan kepada saya. Terima kasih dengan kesetiaan yang sama besarnya dengan yang layak Anda wujudkan.”

    Sheikh, orang kepercayaan Abbas, sebelumnya menjabat sebagai menteri yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan masalah keamanan dengan pendudukan Israel. 

    Akibatnya, ia menikmati hubungan dekat dengan para pemimpin militer Israel dan memelihara hubungan baik dengan para diplomat Amerika. 

    Pada tahun 2022, Abbas menunjuk Sheikh sebagai sekretaris jenderal komite eksekutif PLO, jabatan tertinggi kedua dalam organisasi tersebut. 

    Meskipun kedudukannya tinggi di PA dan di kalangan pejabat Israel dan Amerika, Sheikh kurang mendapat dukungan populer di kalangan warga Palestina. 

    Dia hanya akan menerima 3 persen suara jika pemilihan presiden diadakan pada tahun 2022, menurut survei yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kebijakan dan Survei Palestina. 

    Reputasinya juga tercoreng oleh tuduhan bahwa ia melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan perempuan pada tahun 2012.

    Majalah Foreign Policy baru-baru ini mengungkapkan bahwa uang tutup mulut sebesar $100.000 dibayarkan untuk mencabut tuntutan terhadapnya. 

    Sheikh menolak menjawab pertanyaan terkait tuduhan tersebut.

    Hamas mengkritik pengangkatannya dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, menggambarkannya sebagai “perintah eksternal” dan “pertahanan monopoli dan pengecualian”. 

    Gerakan tersebut juga mengatakan bahwa tindakan tersebut “tidak memiliki konsensus nasional” dan “tidak mencerminkan keinginan rakyat Palestina”. 

    Ditekankannya, prioritasnya seharusnya pada penanganan agresi Israel yang sedang berlangsung, genosida, dan kelaparan yang dihadapi warga Palestina, ketimbang mendistribusikan posisi politik.

    Hamas juga menyerukan agar PLO dibangun kembali atas dasar demokrasi dan nasional, bebas dari pengaruh eksternal, dan mendesak faksi-faksi Palestina untuk menolak keputusan tersebut.

    Meskipun ada kritik Hamas, penunjukan itu disambut baik oleh beberapa negara Arab, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Yordania, yang menggambarkannya sebagai langkah penting menuju reformasi PA. 

     

    SUMBER: MIDDLE EAST EYE

  • Sosok Kepsek yang Lecehkan 20 Murid SD di Sukoharjo, Dikenal Santun tapi Ternyata Cuma Modus – Halaman all

    Sosok Kepsek yang Lecehkan 20 Murid SD di Sukoharjo, Dikenal Santun tapi Ternyata Cuma Modus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang kepala sekolah (Kepsek) di Tanjunganom, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) bernama Dendi Irwandi alias DI (36) dipecat karena melecehkan murid-muridnya.

    DI adalah kepsek lembaga pendidikan setingkat sekolah dasar Kuttab Al Faruq yang kini terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

    Sosok DI dikenal sebagai pribadi yang lemah lembut dan santun terhadap anak-anak.

    Namun, semua itu hanyalah topeng untuk menutupi niat jahat dari dalam diri DI.

    Menurut Pengurus Kuttab Al Faruq, M. Syafi’i Al Hafidz, DI selama ini tidak menunjukkan gelagat mencurigakan dalam kesehariannya di lingkungan sekolah.

    “Pelaku di sekolah bertugas sebagai kepala sekolah sejak lembaga ini berdiri pada tahun 2019, yang waktu itu masih berlokasi di Laweyan, Kota Solo,” kata Syafi’i saat ditemui, Senin (28/4/2025), dilansir TribunSolo.com.

    Syafi’i mengatakan bahwa selama bertugas, DI dikenal sebagai sosok yang ramah terhadap siswa-siswinya dan berperilaku santun.

    “Pelaku dikenal lembut terhadap anak-anak, sopan, dan tidak pernah ada laporan negatif sebelumnya. Bahkan, pelaku memiliki istri dan enam orang anak. Jadi kami sangat tidak menyangka sama sekali,” ungkapnya.

    Pihak Kuttab Al Faruq mengaku terpukul atas kasus ini dan mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku agar para korban mendapatkan keadilan.

    Dipecat

    Pendamping hukum Kuttab Al Faruq, Endro Sudarsono, menjelaskan bahwa pemecatan terhadap DI dilakukan setelah pihak sekolah menerima laporan dari wali korban dan melakukan konfirmasi langsung kepada korban.

    “Pada tanggal 19 Februari 2025, kami mendapatkan laporan dari wali murid. Setelah kami konfirmasi kepada korban, ada pengakuan dari mereka. Saat itu juga, di malam hari, kami langsung melakukan pemecatan terhadap pelaku,” ujar Endro, Senin.

    Keesokan harinya, pihak sekolah menyampaikan informasi pemecatan tersebut kepada seluruh wali korban dan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang.

    Modus

    Diketahui bahwa puluhan korban pelecehan seksual di lingkungan lembaga pendidikan formal berbasis islam ini merupakan anak laki-laki. 

    Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung menyebutkan bahwa kasus pelecehan seksual ini diketahui sejak tiga tahun lalu. 

    Dikatakan Lanang bahwa awalnya hanya satu orang tua yang menemuinya dan menyampaikan pelecehan tersebut.

    Tetapi berkembang banyak dari mereka yang datang dan menyampaikan hal serupa. 

    “Dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban,” ujar Lanang saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Jumat (25/4/2025).

    Lanang mengungkapkan bahwa peristiwanya sudah terjadi sejak tiga tahun silam. 

    Dimana, lokasi pelecehan itu tidak hanya terjadi di lingkup sekolah. Tetapi juga di luar sekolah.

    “Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Janti Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dari dalam dan dilecehkan,” beber Lanang.

    Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan,” sambungnya.

    Ditangkap

    Sementara itu, DI kini telah ditangkap polisi pada awal April 2025 setelah menerima laporan terkait dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

    “Benar (penangkapan pelaku pelecehan seksual). Inisial DI  pelaku diduga dilakukan dengan maksud menyalurkan nafsu terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Jumat.

    “Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

    Atas perbuatan bejatnya, DI dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    “Pelaku saat ini kami jerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok DI, Pelaku Pelecehan Puluhan Siswa SD di Sukoharjo: Kepsek yang Dikenal Lembut Sopan Santun

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

  • Nasib Guru SD di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Muridnya: Dipecat Tidak Hormat – Halaman all

    Nasib Guru SD di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Muridnya: Dipecat Tidak Hormat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – DI (37), Kepala Sekolah Dasar (SD) berbasis Islam di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, melecehkan 20 muridnya.

    Setelah terbukti melakukan perbuatan tersebut, DI langsung dipecat.

    Pendamping hukum pihak sekolah, Endro Sudarsono mengatakan, pemecatan dilakukan setelah pihak sekolah menerima laporan dari wali korban dan melakukan konfirmasi langsung kepada korban.

    “Pada tanggal 19 Februari 2025, kami mendapatkan laporan dari wali murid. Setelah kami konfirmasi kepada korban, ada pengakuan dari mereka.” 

    “Saat itu juga, di malam hari, kami langsung melakukan pemecatan terhadap pelaku,” ujar Endro, dilansir Tribun Solo, Senin (28/4/2025).

    Endro menyebut, pada esok harinya, pihak sekolah menyampaikan informasi pemecatan tersebut kepada seluruh wali korban dan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang.

    “Kami juga menyiapkan dokumen pendukung seperti rekaman CCTV, identitas, serta berkoordinasi dengan pihak RSJD Kentingan untuk mendapatkan keterangan psikologis resmi korban, sebagaimana yang disarankan oleh pihak kepolisian,” terangnya.

    Setelah laporan resmi dilakukan dan semua bukti dilengkapi, DI akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian di Sukoharjo.

    Gelagat Pelaku

    Pengurus sekolah, M. Syafi’i Al Hafidz menyatakan, selama ini DI tidak menunjukkan gelagat mencurigakan dalam kesehariannya di lingkungan sekolah.

    “Pelaku di sekolah bertugas sebagai kepala sekolah sejak lembaga ini berdiri pada tahun 2019, yang waktu itu masih berlokasi di Laweyan, Kota Solo,” ungkap Syafi’i.

    Syafi’i menjelaskan, selama bertugas, DI dikenal sebagai sosok yang ramah terhadap murid-muridnya dan berperilaku santun.

    “Pelaku dikenal lembut terhadap anak-anak, sopan, dan tidak pernah ada laporan negatif sebelumnya.” 

    “Bahkan, pelaku memiliki istri dan enam orang anak. Jadi kami sangat tidak menyangka sama sekali,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual tersangka DI.

    Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung mengatakan kasus pelecehan seksual oleh anak di bawah umur ini diketahui sejak tiga tahun lalu. 

    “Pelaku bernama Dendi Irwandi (36). Saat itu anak korban yang masih duduk di kelas 2 menceritakan, dilecehkan oleh DI, seorang pendidik atau guru yang ada di sekolah tersebut,” kata Lanang saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).

    Awalnya, hanya satu orang tua yang menemuinya dan menyampaikan kabar tersebut.

    Kemudian, makin banyak yang datang dan menyampaikan hal serupa. 

    “Dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban,” terangnya. 

    Lebih lanjut, Lanang menjelaskan peristiwa itu sudah terjadi sejak tiga tahun silam. 

    Dimana lokasi pelecehan itu tidak hanya terjadi di lingkup sekolah. Tetapi juga di luar sekolah.

    “Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Janti Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dari dalam dan dilecehkan.” 

    “Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan,” terang Lanang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Oknum Kepala Sekolah di Sukoharjo Dipecat Tak Hormat, Terbukti Lakukan Pelecehan Puluhan Siswa SD.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)